Penjelasan Mengenai Larangan Meminta-Minta

Bismillahirrahmanirrahim

Mengharapkan sesuatu dari perkara dunia seperti kekayaan bukanlah hal yang terlarang dan tercela, dan itu merupakan suatu tabiat yang wajar, akan tetapi yang harus di perhatikan adalah cara yang ditempuh untuk mendapatkannya, apakah sudah sesuai dengan apa yang Allah syari’atkan atau tidak, serta tidak melanggar larangan-larangan-Nya. Seperti dengan cara meminta-minta kepada manusia.

Dari sahabat Hakim bin Hizam radhiallahu ‘anhu, ia mengisahkan:

Pada suatu saat aku pernah meminta sesuatu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau pun memberiku, kemudian aku kembali meminta kepadanya, dan beliau kembali memberiku, kemudian aku kembali minta kepadanya, dan beliau pun kembali memberiku, kemudian beliau bersabda

يا حَكيمُ، إنَّ هذا المالَ خَضِرَةٌ حُلوَةٌ، فمَن أخَذه بطِيبِ نَفسٍ بُورِك له فيه، ومَن أخَذه بإشرافِ نَفسٍ لم يُبارِكْ له فيه، وكان كالذي يأكُلُ ولا يَشبَعُ، واليدُ العُليا خيرٌ منَ اليدِ السُّفلى

 “Wahai hakim, sesungguhnya harta ini bak buah yang segar lagi manis, dan barang siapa yang mengambilnya dengan tanpa ambisi (dan tamak atau atas kerelaan pemiliknya), maka akan diberkahi untuknya harta tersebut. Dan barangsiapa yang mengambilnya dengan penuh rasa ambisi (tamak), niscaya harta tersebut tidak akan diberkahi untuknya, dan ia bagaikan orang yang makan dan tidak pernah merasa kenyang. Tangan yang berada di atas lebih mulia dibandingkan tangan yang berada di bawah. (HR. Bukhari: 1472 dan Muslim: 1035)

Hakim mengatakan, “Wahai Rasulullah, demi Dzat yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran, aku tidak akan meminta harta seseorang sepeninggalmu hingga aku meninggal dunia.”

Apabila seseorang meminta rizkinya kepada Allah, maka berarti ia telah menjadi hamba bagi Allah dan fakir kepada-Nya. Dan apabila ia meminta rizkinya kepada makhluk berarti ia telah menjadi hamba bagi makhluk tersebut dan dalam keadaan fakir kepadanya. Maka dari demikian itulah, bahwasannya asal seseorang meminta kepada makhluk hukumnya adalah haram, ia dibolehkan apabila dalam keadaan darurat.

Boleh Menerima Tapi Jangan Meminta

Allah Ta’ala  memuji orang yang bersabar atas kemiskinannya, tidak meminta-minta, walau dia boleh meminta apabila terpaksa. Hal ini tidak berarti larangan menerima pemberian orang yang kasihan padanya. Bukankah Allah menyuruh orang kaya agar menyisihkan hartanya untuk orang yang meminta-minta dan orang yang tidak meminta?

وَالَّذِينَ فِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَعْلُومٌ  لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ

Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta-minta).” (QS. Al-Ma’arij: 24-25)

Dari Qabishah bin Mukhariq Al-Hilali radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا قَبِيْصَةُ، إِنَّ الْـمَسْأَلَةَ لَا تَحِلُّ إِلَّا لِأَحَدِ ثَلَاثَةٍ : رَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ، وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ –أَوْ قَالَ : سِدَادً مِنْ عَيْشٍ- وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُوْمَ ثَلَاثَةٌ مِنْ ذَوِي الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ : لَقَدْ أَصَابَتْ فُلَانًا فَاقَةٌ ، فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْش ٍ، –أَوْ قَالَ : سِدَادً مِنْ عَيْشٍ- فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْـمَسْأَلَةِ يَا قَبِيْصَةُ ، سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا.

Wahai Qabishah! Sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal, kecuali bagi salah satu dari tiga orang: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian berhenti, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan, ‘Si fulan telah ditimpa kesengsaraan hidup,’ ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain untuk ketiga hal itu, wahai Qabishah! Adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram.” (Shahih: HR. Muslim, Abu Dawud, Ahmad, an-Nasa-i, dan selainnya).

Hadits ini menunjukkan bahwa meminta-minta adalah haram, tidak dihalalkan, kecuali untuk tiga orang:

(1) Seseorang yang menanggung hutang dari orang lain, baik disebabkan menanggung diyat orang maupun untuk mendamaikan antara dua kelompok yang saling memerangi. Maka ia boleh meminta-minta meskipun ia orang kaya.

(2) Seseorang yang hartanya tertimpa musibah, atau tertimpa peceklik dan gagal panen secara total, maka ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup.

(3) Seseorang yang menyatakan bahwa dirinya ditimpa kemelaratan, maka apabila ada tiga orang yang berakal dari kaumnya memberi kesaksian atas hal itu, maka ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup. 

Bahaya Orang yang Sering Meminta-Minta

Orang yang sering meminta kepada orang lain bukan hanya akan membahayakan dirinya sendiri, akan tetapi juga orang lain, bahkan kerugian mereka di akhirat.

  • Menyakiti diri sendiri dan orang lain

Merasa kecewa bila diberi sedikit, bahkan marah apabila permintaannya ditolak. Terkadang para pengamen dan pengemis mengganggu orang yang sedang makan, berjalan, ataupun orang yang sedang berkendaraan. 

  • Menjadi miskin jiwa dan harta

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Tidaklah seorang hamba membuka pintu untuk meminta-minta melainkan Allah membukakan baginya pintu kefakiran.” (HR. Ahmad 4/207 di Shohihkan oleh Syaikh Al-albani dalam Shohih Targhib wa Tarhib: 1/99)

Sehingga dia menjadi orang yang selalu merasa butuh dan butuh.

  • Memasukkan diri sendiri ke dalam api neraka

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Barangsiapa meminta harta benda kepada orang lain dengan tujuan memperbanyak (kekayaan), maka sebenarnya dia meminta bara api, oleh karena itu terserah kepadanya mau memperoleh sedikit atau memperoleh banyaknya.” (HR. Muslim: 1041)

  • Dilanda kemiskinan dengan tidak merasakan kepuasan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Barangsiapa membukakan bagi dirinya pintu meminta-minta tanpa kebutuhan yang mendesak, atau bukan karena kemiskinan yang tidak mampu bekerja, maka Allah akan membukakan baginya pintu kemiskinan dari jalan yang tidak disangka-sangka.” (HR. Baihaqi, lihat Shohih Targhib wa Tarhib : 1/195)

Referensi:

  1. Abu Abdirrahman Al-HaritsiBila Dunia Menjadi Tujuan Hidup, cetakan ketiga, (Yogyakarta: Maktabah al-Hanif, 2014), hlm. 52-59.
  2. Yazid Bin Abdul Qadir JawasKiat-Kiat Islam Mengatasi Kemiskinan, cetakan pertama, (Bogor: Pustaka At-Taqwa, 2013), hlm. 33-34.

***

Penulis: Rezki F Usemahu

Murojaah: Ustadz Ammi Nur Baits

sumber: https://muslimah.or.id/8813-penjelasan-mengenai-larangan-meminta-minta.html

Seharusnya Kita Selalu Menangis

Penulis: Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari 

Pernahkah Anda menangis -dalam keadaan sendirian- karena takut siksa Allâh Ta’ala? Ketahuilah, sesungguhnya hal itu merupakan jaminan selamat dari neraka. Menangis karena takut kepada Allâh Ta’ala akan mendorong seorang hamba untuk selalu istiqâmah di jalan-Nya, sehingga akan menjadi perisai dari api neraka. Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

“Tidak akan masuk neraka seseorang yang menangis karena takut kepada Allâh sampai air susu kembali ke dalam teteknya. Dan debu di jalan Allâh tidak akan berkumpul dengan asap neraka Jahannam”.[Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahawa ini adalah Hadis hasan
shahih.]

Mengapa Harus Menangis?

Seorang Mukmin yang mengetahui keagungan Allâh Ta’ala dan hak-Nya, setiap dia melihat dirinya banyak melalaikan kewajiban dan menerjang larangan, akan khawatir dosa-dosa itu akan menyebabkan siksa Allâh Ta’ala kepadanya.

Nabi Muhammad Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

“Sesungguhnya seorang Mukmin itu melihat dosa-dosanya seolah-olah dia berada di kaki sebuah gunung, dia khawatir gunung itu akan menimpanya. Sebaliknya, orang yang durhaka melihat dosa-dosanya seperti seekor lalat yang hinggap di atas hidungnya, dia mengusirnya dengan tangannya –begini-, maka lalat itu terbang”. (HR. at-Tirmidzi, no. 2497 dan dishahîhkan oleh al-Albâni rahimahullâh)

Ibnu Abi Jamrah rahimahullâh berkata,

“Sebabnya adalah, karena hati seorang Mukmin itu diberi cahaya. Apabila dia melihat pada dirinya ada sesuatu yang menyelisihi hatinya yang diberi cahaya, maka hal itu menjadi berat baginya. Hikmah perumpamaan dengan gunung yaitu apabila musibah yang menimpa manusia itu selain runtuhnya gunung, maka masih ada kemungkinan mereka selamat dari musibah-musibah itu. Lain halnya dengan gunung, jika gunung runtuh dan menimpa seseorang, umumnya dia tidak akan selamat. Kesimpulannya bahwa rasa takut seorang Mukmin (kepada siksa Allâh Ta’ala -pen) itu mendominasinya, karena kekuatan imannya menyebabkan dia tidak merasa aman dari hukuman itu. Inilah keadaan seorang Mukmin, dia selalu takut (kepada siksa Allâh-pen) dan bermurâqabah (mengawasi Allâh). Dia menganggap kecil amal shalihnya dan khawatir terhadap amal buruknya yang kecil”.
(Tuhfatul Ahwadzi, no. 2497)

Apalagi jika dia memperhatikan berbagai bencana dan musibah yang telah Allâh Ta’ala timpakan kepada orang-orang kafir di dunia ini, baik dahulu maupun sekarang. Hal itu membuatnya tidak merasa aman dari siksa Allâh Ta’ala .

Allâh Ta’ala berfirman yang artinya:

“Dan begitulah adzab Rabbmu apabila Dia mengadzab penduduk negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sesungguhnya adzab-Nya sangat pedih lagi keras. Sesungguhnya pada peristiwa itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang-orang yang takut kepada adzab akhirat. Hari Kiamat itu adalah suatu hari dimana manusia dikumpulkan untuk (menghadapi)-Nya, dan hari itu adalah suatu hari yang disaksikan (oleh segala makhluk). Dan Kami tiadalah mengundurkannya, melainkan sampai waktu yang tertentu. Saat hari itu tiba, tidak ada seorang pun yang berbicara, melainkan dengan izin-Nya; maka di antara mereka ada yang celaka dan ada yang bahagia. Adapun orang-orang yang celaka, maka (tempatnya) di dalam neraka, di dalamnya mereka mengeluarkan dan menarik nafas (dengan merintih)”.
(Qs Hûd/11:102-106)

Ketika dia merenungkan berbagai kejadian yang mengerikan pada hari Kiamat, berbagai kesusahan dan beban yang menanti manusia di akhirat, semua itu pasti akan menggiringnya untuk takut kepada Allâh Ta’ala al-Khâliq .

Allâh Ta’ala berfirman yang artinya:

“Hai manusia, bertakwalah kepada Rabbmu. Sesungguhnya kegoncangan hari Kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). (Ingatlah), pada hari (ketika) kamu melihat kegoncangan itu, semua wanita yang menyusui anaknya lalai terhadap anak yang disusuinya, dan semua wanita yang hamil gugur kandungan. Kamu melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk. Akan tetapi adzab Allâh itu sangat keras”. (Qs al-Hajj/22:1-2)

Demikianlah sifat orang-orang yang beriman. Di dunia, mereka takut terhadap siksa Rabb mereka, kemudian berusaha menjaga diri dari siksa-Nya dengan takwa, yaitu melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Maka, Allâh Ta’ala memberikan balasan sesuai dengan jenis amal mereka. Dia memberikan keamanan di hari Kiamat dengan memasukkan mereka ke dalam surga-Nya.

Allâh Ta’ala berfirman yang artinya:

“Dan sebagian mereka (penghuni surga-pent) menghadap kepada sebagian yang lain; mereka saling bertanya. Mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami dahulu sewaktu berada di tengah-tengah keluarga, kami merasa takut (akan diadzab)”. Kemudian Allâh memberikan karunia kepada kami dan memelihara kami dari azab neraka. Sesungguhnya kami dahulu beribadah kepada-Nya. Sesungguhnya Dia-lah yang melimpahkan kebaikan lagi Maha Penyayang”. (Qs ath-Thûr/52:25-28)

Ilmu Adalah Sebab Tangisan Karena Allâh Ta’ala

Semakin bertambah ilmu agama seseorang, semakin tambah pula takutnya terhadap keagungan Allâh Ta’ala.

Allâh Ta’ala berfirman yang artinya:

“Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak, ada yang bermacam-macam warna (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allâh di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah Ulama. Sesungguhnya Allâh Maha Perkasa lagi Maha Pengampun”. (Qs Fâthir/35:28)

Nabi Muhammad Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Surga dan neraka ditampakkan kepadaku, maka aku tidak melihat kebaikan dan keburukan seperti hari ini. Seandainya kamu mengetahui apa yang aku ketahui, kamu benar-benar akan sedikit tertawa dan banyak menangis”.

Anas bin Mâlik radhiyallâhu’anhu –perawi hadits ini- mengatakan,

“Tidaklah ada satu hari pun yang lebih berat bagi para Sahabat selain hari itu. Mereka menutupi kepala mereka sambil menangis sesenggukan”.
(HR. Muslim, no. 2359)

Imam Nawawi rahimahullâh berkata, “Makna hadits ini, ‘Aku tidak pernah melihat kebaikan sama sekali melebihi apa yang telah aku lihat di dalam surga pada hari ini. Aku juga tidak pernah melihat keburukan melebihi apa yang telah aku lihat di dalam neraka pada hari ini. Seandainya kamu melihat apa yang telah aku lihat dan mengetahui apa yang telah aku ketahui, semua yang aku lihat hari ini dan sebelumnya, sungguh kamu pasti sangat takut, menjadi sedikit tertawa dan banyak menangis”.
(Syarh Muslim, no. 2359)

Hadits ini menunjukkan anjuran menangis karena takut terhadap siksa Allâh Ta’ala dan tidak memperbanyak tertawa, karena banyak tertawa menunjukkan kelalaian dan kerasnya hati.

Lihatlah para Sahabat Nabi radhiyallâhu’anhum, begitu mudahnya mereka tersentuh oleh nasehat! Tidak sebagaimana kebanyakan orang di zaman ini. Memang, mereka adalah orang-orang yang paling lembut hatinya, paling banyak pemahaman agamanya, paling cepat menyambut ajaran agama. Mereka adalah Salafus Shâlih yang mulia, maka selayaknya kita meneladani mereka.
(Lihat Bahjatun Nâzhirîn Syarh Riyâdhus Shâlihin 1/475; no. 41)

Seandainya kita mengetahui bahwa tetesan air mata karena takut kepada Allâh Ta’ala merupakan tetesan yang paling dicintai oleh Allâh Ta’ala, tentulah kita akan menangis karena-Nya atau berusaha menangis sebisanya. Nabi Muhammad Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam menjelaskan keutamaan tetesan air mata ini dengan sabda Beliau:

“Tidak ada sesuatu yang yang lebih dicintai oleh Allâh daripada dua tetesan dan dua bekas. Tetesan yang berupa air mata karena takut kepada Allâh dan tetesan darah yang ditumpahkan di jalan Allâh. Adapun dua bekas, yaitu bekas di jalan Allâh dan bekas di dalam  (melaksanakan) suatu kewajiban dari kewajiban-kewajiban-Nya”.

Namun yang perlu kita perhatikan juga bahwa menangis tersebut adalah benar-benar karena Allâh Ta’ala, bukan karena manusia, seperti dilakukan di hadapan jama’ah atau bahkan dishooting TV dan disiarkan secara nasional. Oleh karena itu Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam menjanjikan kebaikan besar bagi seseorang yang menangis dalam keadaan sendirian. Beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

“Tujuh (orang) yang akan diberi naungan oleh Allâh pada naungan-Nya di hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. …… (di antaranya): Seorang laki-laki yang menyebut Allâh di tempat yang sepi sehingga kedua matanya meneteskan air mata”. (HR. al-Bukhâri, no. 660; Muslim, no. 1031)

Hari Kiamat adalah hari pengadilan yang agung. Hari ketika setiap hamba akan mempertanggung-jawabkan segala amal perbuatannya. Hari saat isi hati manusia akan dibongkar, segala rahasia akan ditampakkan di hadapan Allâh Yang Maha Mengetahui lagi Maha Perkasa. Maka kemana orang akan berlari? Alangkah bahagianya orang-orang yang akan mendapatkan naungan Allâh Ta’ala pada hari itu. Dan salah satu jalan keselamatan itu adalah menangis karena takut kepada Allâh Ta’ala.

Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn rahimahullâh berkata,

“Wahai saudaraku, jika engkau menyebut Allâh Ta’ala, sebutlah Rabb-mu dengan hati yang kosong dari memikirkan yang lain. Jangan pikirkan sesuatu pun selain-Nya. Jika engkau memikirkan sesuatu selain-Nya, engkau tidak akan bisa menangis karena takut kepada Allâh Ta’ala atau karena rindu kepada-Nya. Karena, seseorang tidak mungkin menangis sedangkan hatinya tersibukkan dengan sesuatu yang lain. Bagaimana engkau akan menangis karena rindu kepada Allâh Ta’ala dan karena takut kepada-Nya jika hatimu tersibukkan dengan selain-Nya?”.

Oleh karena itu, Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

“Seorang laki-laki yang menyebut Allâh di tempat yang sepi”, yaitu hatinya kosong dari selain Allâh Ta’ala, badannya juga kosong (dari orang lain), dan tidak ada seorangpun di dekatnya yang menyebabkan tangisannya menjadi riyâ’ dan sum’ah. Namun, dia melakukan dengan ikhlas dan konsentrasi”. (Syarh Riyâdhus Shâlihîn 2/342, no. 449)

Setelah kita mengetahui hal ini, maka alangkah pantasnya kita mulai menangis karena takut kepada Allâh Ta’ala.

Wallâhul Musta’ân.

(Majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XIII/Muharram 1431H/Januari 2010M)

sumber: https://www.alquran-sunnah.com/laudability/edaphology/343_10958.htm

Makan Berlebihan Sumber Utama Penyakit

Di zaman modern ini, pola makan bisa jadi tidak terkendali. Banyaknya makanan dan minuman siap saji dengan kalori dan gula yang tinggi menyebabkan munculnya penyakit. Kemudahan mendapatkan makanan dan minuman siap saji, jajan dan kue sebagai cemilan setiap saat juga menjadi pola hidup zaman modern. Tentunya manusia yang sangat minim bergerak karena dimanjakan oleh teknologi juga mendukung berbagai penyakit muncul dengan mudah.

Dalam ajaran Islam yang mulia, manusia diperintahkan oleh Allah agar makan secukupnya saja dan tidak berlebihan.

Allah berfirman,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوٓا

“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)

Ibnu Katsir menjelaskan tafsir ayat ini,

قال بعض السلف : جمع الله الطب كله في نصف آية : ( وكلوا واشربوا ولا تسرفوا )

“Sebagian salaf berkata bahwa Allah telah mengumpulkan semua ilmu kedokteran pada setengah ayat ini.” [1]

Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa perut manusia adalah wadah yang paling buruk yang selalu diisi.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ما ملأ آدميٌّ وعاءً شرًّا من بطن، بحسب ابن آدم أكلات يُقمن صلبَه، فإن كان لا محالة، فثُلثٌ لطعامه، وثلثٌ لشرابه، وثلثٌ لنفَسِه

“Tidaklah anak Adam memenuhi wadah yang lebih buruk dari perut. Cukuplah bagi anak Adam memakan beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya. Namun jika ia harus (melebihkannya), hendaknya sepertiga perutnya (diisi) untuk makanan, sepertiga untuk minuman dan sepertiga lagi untuk bernafas” [2]

Maksudnya, perut yang penuh dengan makanan bisa merusak tubuh. Syaikh Muhammad Al-Mubarakfury menjelaskan,

ﻭﺍﻣﺘﻼﺅﻩ ﻳﻔﻀﻲ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻔﺴﺎﺩ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻭﺍﻟﺪﻧﻴا

“Penuhnya perut (dengan makanan) bisa menyebabkan kerusakan agama dan dunia (tubuhnya)” [3]

Imam Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan bahaya kekenyangan karena penuhnya perut dengan makanan, beliau berkata,

لان الشبع يثقل البدن، ويقسي القلب، ويزيل الفطنة، ويجلب النوم، ويضعف عن العبادة

“Kekenyangan membuat badan menjadi berat, hati menjadi keras, menghilangkan kecerdasan, membuat sering tidur dan lemah untuk beribadah.” [4]

Jika sampai full kekenyangan yang membuat tubuh malas dan terlalu sering kekenyangan, maka hukumnya bisa menjadi haram. Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,

وما جاء من النهي عنه محمول على الشبع الذي يثقل المعدة ويثبط صاحبه عن القيام للعبادة ويفضي إلى البطر والأشر والنوم والكسل وقد تنتهي كراهته إلى التحريم بحسب ما يترتب عليه من المفسدة

“Larangan kekenyangan dimaksudkan pada kekenyangan yang membuat perut penuh dan membuat orangnya berat untuk melaksanakan ibadah dan membuat angkuh, bernafsu, banyak tidur dan malas. Hukumnya dapat berubah dari makruh menjadi haram sesuai dengan dampak buruk yang ditimbulkan (misalnya membahayakan kesehatan, pent).” [5]

Demikian semoga bermanfaat

@ Kereta Api perjalanan Cileungsi – Yogyakarta

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Catatan kaki:[1] Tafsir Ibnu Katsir 3/384, Dar Thaybah[2] HR At-Tirmidzi (2380), Ibnu Majah (3349), Ahmad (4/132), dan lain-lain. Hadits ini dinilai shahiholeh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah (2265)[3] Tuhfatul Ahwadzi, Cet Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah[4] Siyar A’lam An-Nubala 8/248, Darul Hadits, Koiro, 1427 H, Asy-Syamilah[5] Fathul Bari 9/528, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 H, Asy-Syamilah

Sumber: https://muslim.or.id/35855-makan-berlebihan-sumber-utama-penyakit.html

Kisah Al Hakim Tauma Dan Kejahilan

Jahil (kebodohan) itu ada dua:

  1. Jahlun basith (kebodohan ringan), yaitu ketika seseorang tidak berilmu tentang sesuatu dan ia tahu dia jahil
  2. Jahlun murakkab (kebodohan kuadrat), yaitu ketika seseorang tidak berilmu tentang sesuatu namun ia tidak merasa bahwa ia jahil (merasa berilmu)

Untuk menggambarkan dua jenis kejahilan ini ulama sering membawakan kisah Al Hakim Tauma dan keledainya.

Al Hakim Tauma adalah orang jahil yang tidak merasa bahwa ia jahil. Sehingga ia sering kali berfatwa dan berbicara masalah agama tanpa ilmu. Diantara kejahilan Al Hakim Tauma adalah ia memfatwakan bolehnya para orang tua bersedekah dengan anak perempuannya kepada para lelaki jomblo. Ia meng-qiyaskan sedekah anak perempuan ini seperti sedekah uang kepada orang faqir. Disebutkan bahwa ia berkata:

تصدق بالبنات على البنين يريد بذاك جنات النعيم

“Bersedekahlah dengan anak-anak perempuan kalian, untuk para pemuda, niatkan itu untuk mengharap surga yang penuh nikmat”

Lihatlah ia berfatwa tanpa ilmu, namun merasa telah mengajarkan kebaikan.

Karena kejahilannya ini, seorang penyair membuat sya’ir tentangnya:

قال حمار الحكيم توما لو أنصف الدهر كنت أركب
لأنني جاهل بسيط و صاحبي جاهل مركب

Keledainya Al Hakim Tauma berkata, andaikan zaman itu adil tentu aku yang menungganginya
Karena aku jahil basith, sedangkan pemilikku jahil murakkab

Kejahilan itu semuanya tercela, namun minimal jangan jadi jahil murakkab, kenali kadar diri anda.

(Disarikan dari Syarah Al Ushul min Ilmil Ushul, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, hal. 71-72).

sumber: https://kangaswad.wordpress.com/2018/05/16/kisah-al-hakim-tauma-dan-kejahilan/

Celaan Bagi Orang yang Diperbudak Dunia

Oleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA

وَعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “تَعِـسَ عَـبْدُ الدِّيْنَارِ وَالدِّرْهَـمِ وَالْقَطِـيْفَةِ، إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ.” أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيُّ

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu ia berkata, Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Celaka budak dinar dan budak dirham, dan budak kain qathīfah. Kalau diberikan dunia tersebut (entah dinar, dirham atau kain yang lembut tersebut) dia senang dan kalau tidak mendapatkan dunia tersebut diapun tidak suka (marah).” (HR. Bukhari)

Pembaca yang dirahmati Allãh . Qathīfah adalah kain yang lembut/halus, seperti kain yang terbuat dari sutra dan ada beludrunya atau semisalnya.

Hadits ini adalah ungkapan yang sangat indah dari Nabi ﷺ. Nabi ﷺ memberitahukan kepada kita bahwasanya, ternyata, di antara hamba-hamba Allãh, ada yang disebut/dinamakan oleh Nabi ﷺ dengan nama hamba dinar, hamba dirham, hamba al-qathīfah (hamba yang pekerjaannya hanya mencari kain yang indah).

Kenapa dinamakan “hamba”? Karena kehidupan mereka benar-benar demi dinar dan dirham. Tujuan kehidupan mereka benar-benar untuk mencari dunia semata. Dia menjadi penyembah harta dan hartalah yang mengaturnya. Dia menyangka tatkala mengumpulkan harta, dia akan menguasai dan mengatur harta tersebut. Namun pada hakikatnya, sewaktu mengumpulkan harta tersebut dia sebenarnya sedang menyembah harta. Hartalah yang  mengatur kehidupannya. Kalau harta mengatakan, “Kau ingin meraihku, maka tinggalkanlah shalat!,” maka dia akan meninggalkan shalat.

“Kau bisa meraihku tapi kau harus durhaka kepada orangtua,” maka dia akan durhaka kepada orangtua.

“Kau bisa mendapatkan aku tapi kau harus memutuskan tali silaturahmi atau bermusuhan dengan sahabatmu,” maka dia akan lakukan.

Para penyembah harta seperti ini rela ribut dengan orangtua dan teman, meninggalkan shalat, berbuat zhalim, dan sebagainya demi mendapatkan secercah dinar dan dirham. Oleh karenanya, orang seperti ini kehidupannya diatur oleh harta.

Maka orang seperti ini disebut oleh Nabi ﷺ dengan تَعِسَ (celaka). Mengapa? Karena dia bodoh. Kehidupan dia ujungnya hanya ingin mencari dunia. Dia lupa bahwasanya dunia hanya sementara dan ada kehidupan yang abadi di akhirat kelak.

Para pembaca yang dirahmati Allãh Kalau harta mengatakan, “Tunda sholat!”, maka dia akan tunda shalat. Dengan demikian berarti dia penyembah dinar bukan penyembah Allãh . Dia menyangka menguasai dinar padahal dinar yang menguasainya. Kehidupan dia orientasinya hanyalah dunia.

فَإِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ

“Kalau dia diberi harta dia senang.”

Karena itulah yang dia cari.

وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ

“Kalau tidak mendapat harta (sementara sudah kecapekan mencari harta) maka dia marah.”

Karena orientasinya adalah dunia, maka ini sama seperti sifat orang-orang munafik yang Allãh sebutkan dalam surat At-Taubah. Kata Allāh ,

وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ

“Di antara mereka ada yang mencela engkau (wahai Muhammad) tatkala engkau membagi-bagikan harta sedekah (zakat). Kalau mereka diberi (melihat dari) harta tersebut mereka senang (gembira). Dan jika merekatidak diberi dari harta tersebut mereka pun marah.” (QS. At-Taubah:58)

Orang-orang munafik mencela Nabi ﷺ dalam pembagian harta. Mereka mencela Nabi ﷺ bukan karena mereka memiliki ide yang lebih bagus dalam masalah pembagian (distribusi), melainkan karena mereka tidak mendapat bagian. Jadi mereka marah karena tidak dapat bagian.

Hal seperti ini kadang dilakukan oleh sebagian orang. Mereka menampakkan kemarahan (pencelaan) seakan-akan karena Allãh, tetapi ternyata bukan, mereka marah tidak lain kecuali karena mereka tidak dapat bagian. Oleh karenanya, seseorang hendaknya menjauhkan diri dari sifat-sifat munafik dan berusaha untuk beramal yang orientasinya bukan dunia tetapi karena Allãh .

Bahkan jika seorang bekerja dalam kegiatan agama, misalnya sebagai ustadz, muadzdzin, pengajar TPA, penulis buku-buku agama, berdakwah, dan tugas agama apa saja lalu dia mendapat upah/gaji. Kalau dia menjadikan upah/gaji ini sebagai tujuan utamanya (mengumpulkan harta dengan wasilah agama), maka ini sangat tercela. Sesungguhnya dia adalah hamba dinar dan hamba dirham.

Akan tetapi jika dia menerima upah tersebut dari kegiatan agama yang dia kerjakan dan hanya sebagai sarana agar dia bisa terus beribadah kepada Allãh, memenuhi kebutuhan anak dan istrinya dalam rangka menjalankan ibadah kepada Allãh, maka ini in syã Allãh sama sekali tidak tercela, niatnya tulus.

Ingat, asal niatnya harus disambung, jangan berhenti kepada hanya ingin memiliki dunia. Tidak. Tetapi niatnya harus bersambung sehingga dunia tersebut hanyalah sebagai sarana untuk bisa terus beribadah kepada Allãh, menjalankan kewajiban-kewajiban sebagai hamba di atas muka bumi ini.

Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Si’dy rahimahullah berkata :

وَأَمَّا الْعَمَلُ لأَجْلِ الدُّنْيَا وَتَحْصِيْلِ أَغْرَاضِهَا:

فَإِنْ كَانَتْ إِرَادَةُ الْعَبْدِ كُلُّهَا لِهَذا الْمَقْصِدِ، وَلَمْ يَكُنْ لَهُ إِرَادَةٌ لِوَجْهِ اللهِ وَالدَّارِ الآخِرَةِ، فَهَذَا لَيْسَ لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ نَصِيْبٍ. وَهَذَا الْعَمَلُ عَلَى هَذَا الْوَصْفِ لاَ يَصْدُرُ مِنْ مُؤْمِنٍ؛ فَإِنَّ الْمُؤْمِنَ وَلَوْ كَانَ ضَعِيْفَ الإِيْمَانِ، لاَ بُدَّ أَنْ يُرِيْدَ اللهَ وَالدَّارَ الآخِرَةَ. وَأَمَّا مَنْ عَمِلَ الْعَمَلَ لِوَجْهِ اللهِ وَلِأَجْلِ الدُّنْيَا، وَالْقَصْدَانِ مُتَسَاوِيَانِ أَوْ مُتَقَارِبَانِ، فَهَذَا وَإِنْ كَانَ مُؤْمِنًا فَإِنَّهُ نَاقِصُ الْإِيْمَانِ وَالتَّوْحِيْدِ وَالإِخْلاَصِ، وَعَمُلُهُ نَاقِصٌ لِفَقْدِهِ كَمَالَ الإِخْلاَصِ. وَأَمَّا مَنْ عَمِلَ ِللهِ وَحْدَهُ وَأَخْلَصَ فِي عَمَلِهِ إِخْلاَصًا تَامًّا، وَلَكِنَّهُ يَأْخُذُ عَلَى عَمَلِهِ جُعْلاً وَمَعْلُوْمًا يَسْتَعِيْنُ بِهِ عَلَى الْعَمَلِ وَالدِّيْنِ، كَالْجُعَالاَتِ الَّتِي تُجْعَلُ عَلَى أَعْمَالِ الْخَيْرِ، وَكَالْمُجَاهِدِ الَّذِي يَتَرَتَّبُ عَلَى جِهَادِهِ غَنِيْمَةٌ أَوْ رِزْقٌ، وَكَالأَوْقَافِ الَّتِي تُجْعَلُ عَلَى الْمَسَاجِدِ وَالْمَدَارِسِ وَالْوَظَائِفِ الدِّيْنِيَّةِ لَمَنْ يَقُوْمُ بِهَا، فَهَذَا لاَ يَضُرُّ أَخْذُهُ فِي إِيْمَانِ الْعَبْدِ وَتَوْحِيْدِهِ لِكَوْنِهِ لَمْ يُرِدْ بِعَمَلِهِ الدُّنْيَا، وَإِنَّمَا أَرَادَ الدِّيْنَ وَقَصَدَ أَنْ يَكُوْنَ مَا حَصَلَ لَهُ مُعِيْنًا لَهُ عَلَى قِيَامِ الدِّيْنِ

“Adapun beramal untuk dunia dan memperoleh perkara-perkara dunia, maka jika niat hamba seluruhnya adalah untuk hal ini dan sama sekali tidak berniat mencari wajah Allah dan kampung akhirat, maka orang yang seperti ini tidak akan mendapatkan apa-apa di akhirat. Dan amal yang seperti ini tidaklah muncul dari seorang mukmin. Karena seorang mukmin meskipun lemah imannya pasti ada niatnya untuk Allah dan kampung akhirat.

Adapun orang yang beramal berniat karena wajah Allah dan juga berniat karena dunia, sementara kedua niatnya sama kuatnya atau mendekati kekuatan keduanya maka orang ini meskipun ia seorang mukmin akan tetapi adalah adalah seorang yang kurang imannya, kurang tauhidnya, dan kurang keikhlasannya. Amalnya kurang dikarenakan tidak adanya kesempurnaan keikhlasannya.

Adapun seseorang yang beramal karena Allah semata dan ia ikhlash dalam amalannya dengan keikhlasan yang sempurna, akan tetapi ia mengambil upah atas amalnya tersebut atau gaji yang ia gunakan untuk menolongya untuk beramal dan untuk agamanya, seperti gaji-gaji yang dikhusukan untuk amal-amal kebajikan, dan seperti seorang mujahid yang karena jihadnya maka ia memperoleh gonimah dan rizki, demikian juga harta-harta wakaf yang disalurkan untuk orang-orang yang mengurusi mesjid-mesjid, pondok-pondok, dan kegiatan-kegiatan agama lainnya. Maka menerima upah-upah seperti ini sama sekali tidak memudorotkan iman seorang hamba dan tauhidnya, karena ia tidak menginginkan dunia dengan amal shalihnya. Tujuannya adalah agama, dan ia bertujuan untuk menjadikan apa yang ia peroleh untuk membantunya dalam menjalankan agama.” (Al-Qoul as-Sadid hal 130)

Semoga Allãh  menjadikan kita hamba Allãh yang hakiki, bukan menjadi hamba dinar, hamba dirham, hamba dollar, hamba rupiah atau hamba dunia-dunia yang lainnya.

sumber: https://firanda.com/4675-celaan-bagi-orang-yang-diperbudak-dunia.html

Waspadai Ghibah Terselubung!

Siang dan malam setan tak pernah bosan untuk menggoda manusia. Tak bisa menggunakan cara ini, dia mencari cara lain untuk bisa melumpuhkan benteng ketakwaan seorang hamba. Imajinasi untuk mencari ide-ide baru, guna menjerumuskan manusia ke dalam nista dan dosa, selalu bergerak dan berkembang.

Bahaya ghibah

Sebagai contoh adalah, salah satu jerat setan yang dinamakan ghibah. Ternyata banyak model ghibah yang sering terjadi dan tidak disadari. Padahal sejatinya itu adalah dosa ghibah. Hanya saja dipoles lebih halus dan kreatif, sehingga tidak disadari sebagai ghibah.

Padahal kita tahu, betapa besar bahaya daripada dosa ghibah ini. Disamping menginjak-injak harga diri saudaranya sesama muslim tanpa hak, juga akan menjadi beban berat di hari kiamat kelak (bila orang yang dighibahi tidak memaafkan). Di saat sedikit pahala amat dibutuhkan untuk menambah beratnya timbangan amal kebaikan, tiba-tiba datang orang yang pernah Anda ghibahi, kemudian dia menuntut untuk mengambil pahala kebaikan Anda, sebagai tebusan atas kezaliman yang pernah Anda lakukan kepadanya. Bila amalan kebaikan tidak mencukupi sebagai tebusan, maka amalan buruknya akan dibebankan kepada Anda. –Na’udzu billah min dzaalik-. 

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ

Siapa yang pernah menzalimi saudaranya berupa menodai kehormatan (seperti ghibah. pent) atau mengambil sesuatu yang menjadi miliknya, hendaknya ia meminta kehalalannya dari kezaliman tersebut hari ini. Sebelum tiba hari kiamat yang tidak akan bermanfaat lagi dinar dan dirham. Pada saat itu bila ia mempunyai amal shalih maka akan diambil seukiran kezaliman yang ia perbuat. Bila tidak memiliki amal kebaikan, maka keburukan saudaranya akan diambil kemudia dibebankan kepadanya.” (HR. Bukhari no. 2449, hadis Abu Hurairah.

Anda bisa bayangkan, betapa ruginya. Anda yang susah payah beramal, namun orang lain yang memetik buahnya. Orang lain yang berbuat dosa, sedang Anda yang merasakan pahitnya. Dan Allah tidak pernah berbuat zalim sedikitpun terhadap hambaNya. Namun ini adalah disebabkan kesalahan manusia itu sendiri. Ini dalil betapa tingginya harkat martabat seorang muslim, dan betapa besar bahaya daripada dosa ghibah.

Apakah hadis ini mengisyaratkan adanya pertentangan dengan ayat,

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى

Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain” (QS. Fathir: 18)?

Jawabannya adalah, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Baari, tidak ada sedikitpun pertentangan antara hadis tersebut dengan ayat. Karena sejatinya, dia medapatkan hukuman seperti itu karena disebabkan oleh perbuatan dosanya sendiri, bukan karena dosa orang lain yang dibebankan kepadanya begitu saja. Jadi, pahala kebaikan yang dikurangi, dan keburukan orang lain yang dibebankan kepadanya, sejatinya adalah bentuk dari akibat dosa dia sendiri. Dan ini adalah bukti akan keadilan peradilan Allah ta’ala. (Lihat: Fathul Bari jilid 5, hal. 127)

Dalam hadis lain, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam mengingatkan,

لَمَّا عُرِجَ بِيْ, مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمِشُوْنَ وُجُوْهَهُمْ وَ صُدُوْرَهُمْ فَقُلْتُ : مَنْ هَؤُلآء يَا جِبْرِيْلُِ؟ قَالَ : هَؤُلآء الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ لُحُوْمَ النَّاسَ وَيَقَعُوْنَ فِيْ أَعْرَاضِهِمْ

“Ketika aku dinaikkan ke langit, aku melewati suatu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga. Mereka melukai (mencakari) wajah-wajah mereka dan dada-dada mereka. Aku bertanya :”Siapakah mereka wahai Jibril?” Jibril menjawab :”Mereka adalah orang-orang yang memakan daging-daging manusia ( mengumpat ) dan mereka menginjak-injak kehormatan manusia.” (Hadis Sohih Riwayat Ahmad (3/223), Abu Dawud (4879).

Beberapa model ghibah terselubung

Model-model ghibah tersebut adalah:

Pertama, seorang menggunjing saudaranya untuk memeriahkan obrolan. Dia menyadari kalau ghibah ini tidak diteruskan, orang yang dia ajak bicara akan bosan, obrolan menjadi hambar. Untuk itu, dia jadikan ghibah sebagai pemeriah obrolan. Agar lebih manis dan tahan lama obrolannya. Barangkali dia berkilah untuk memupuk keakraban dan membahagiakan saudaranya (yang sedang dia ajak ngobrol).

Kedua, mengumpat saudaranya di hadapan orang lain, untuk mengesankan bahwa dirinya adalah orang yang tidak suka ghibah, padahal sejatinya dia sedang menghibahi saudaranya.

Sebagai contoh perkataan ini,” Bukan tipe saya suka ngomongin aib orang. Saya nda’ biasa ngomongin orang kecuali yang baiknya saja. Cuma, saya ingin berbicara tentang dia apa adanya… Sebenarnya dia itu orangnya baik. Cuma yaa itu.. dia itu begini dan begini (dia sebutkan kekurangannya).”

Padahal sejatinya bermaksud untuk menjatuhkan harga diri saudaranya yang ia umpat. Sungguh ironi, apakah dia kira Allah akan tertipu dengan tipu muslihat yang seperti ini, sebagaimana ia telah berhasil menipu manusia?!

Maha suci Allah dari sangkaan ini.

Ketiga, menyebutkan kekurangan saudaranya, dengan niatan untuk mengangkat martabatnya dan merendahkan kedudukan orang yang dia ghibahi.

Seperti perkataan seorang, “Dari kelas satu SMA sampai kelas tiga, rapornya selalu merah. Kalau saya alhamdulillah, walaupun ngga pernah rangking satu, tapi masuk tiga besar terus.”

Padahal ada maksud terselubung dari ucapan itu. Yaitu untuk mengangkat martabatnya dan menghinakan kedudukan orang lain. Orang yang seperti ini sudah jatuh tertimpa tangga pula; dia sudah melakukan ghibah, disamping itu, dia juga berbuat riya’.

Keempat, ada lagi yang mengumpat saudaranya karena dorongan hasad. Setiap kali ada orang yang menyebutkan kebaikan saudaranya, diapun berusaha untuk menjatuhkannya dengan menyebutkan kekurangan-kekurannya. Orang seperti ini telah terjurumus ke dalam dua dosa besar sekaligus; dosa ghibah dan dosa hasad.

Kelima, menyebutkan kekurangan orang lain, untuk dijadikan bahan candaan. Dia sebutkan aib-aib saudaranya, supaya orang-orang tertawa.

Dan lebih parah lagi, bila yang dijadikan bahan candaan adalah kekurangan guru atau ustadznya. -Nas alullah as-salaamah wal ‘aafiyah-.

Keenam, terkadang ghibah juga muncul dalam bentuk ucapan keheranan, yang terselebung motif menjatuhkan kedudukan orang lain. Semisal ucapan,”saya heran sama dia.. dari tadi dijelaskan oleh ustadznya tapi tidak faham-faham.” atau ucapan lainnya yang semisal.

Ketujuh, mengumpat dengan ungkapan yang seakan-akan mengesankan rasa kasihan. Orang yang mendengarnya menyangka bahwa dia sedang merasa kasihan dengan orang yang ia maksudkan. Padahal sejatinya dia sedang mengumpat saudaranya. Seperti ucapan,” Saya kasihan sama dia. Sudah miskin, tapi tidak mau ikut gotong royong. Kalau ada pengajian juga nda’ pernah datang.. dst”

Kedelapan, mengumpat saat sedang mengingkari suatu maksiat.

Seperti perkataan seorang ketika melihat anak-anak muda yang sedang main gitar di poskamling, “Kalian ini masih muda. Gunakanlah waktu kalian untuk hal-hal yang bermanfaat dan produktif. Supaya masa depan kalian lebih cerah, dan kalian bisa memetik buah manisnya nanti di masa tua. Jangan seperti anaknya pak lurah itu, kerjaannya hanya main kartu, gitaran, minum-minuman….” atau ucapan yang semisal.

Sejatinya pemaparan poin-poin di atas, merujuk kepada pengertian asal daripada ghibah, yang telah digariskan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dalam sabda beliau,

Saudaraku yang kami muliakan, demikianlah beberapa praktek ghibah yang sering terjadi dan tidak disadari. Padahal sejatinya ia adalah ghibah yang telah disinggung oleh Nabi shallallahu’alaihiwasallam dalam sabda beliau,

مَا الْغِيْبَةُ ؟ قَالُوْا : اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ : ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ، فَقِيْلَ : أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِيْ أَخِيْ مَا أَقُوْلُ ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيْهِ مِا تَقُوْلُ فَقَدِ اْغْتَبْتَهُ, وَ إِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مِا تَقُوْلُ فَقَدْ بَهَتَّهُ

Tahukah kaliana apa itu ghibah?”tanya Rasulullah kepada para sahabatnya. Sahabat menjawab : Allah dan Rosul-Nya yang lebih mengetahui. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : “Yaitu engkau menyebutkan (mengumpat) sesuatu yang tidak disukai oleh saudaramu”, Kemudian ada yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,”Bagaimanakah pendapat engkau bila yang disebutkan itu memang benar ada padanya ? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Kalau memang ia benar begitu berarti engkau telah mengumpatnya. Tetapi jika apa yang kau sebutkan tidak benar maka berarti engkau telah berdusta atasnya” ( HR Muslim no 2589, Abu Dawud no 4874, At-Tirmidzi no 1999.

Semoga Allah ‘azza wa jalla menyelamatkan kita dari dosa ini. Dan senantiasa menambahkan taufik dan hidayahNya untuk kita semua.

Wasallallahu ‘ ala nabiyyina Muhammad wa ‘ ala alihi wa shahbihi wasallam.

**

Catatan:

Tulisan ini kami sadur dari penjabaran Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengenai model-model ghibah, yang termaktub dalam Majmu’ Fatawa jilid 28, hal. 236-237. Dikutip oleh Syaikh Abdullah bin Sholih Al-Fauzan dalam buku beliau: al-Fawaidul Majmu’ah fi Syarhi Fushulil Adab wa Makaarimil Akhlaq Al-Masyruu’ah.

Madinah An-Nabawiyyah, 22 Rabi’us Tsani 1436H/ 12 Februari 2015

Ditulis oleh : Ahmad Anshori

Sumber: https://muslim.or.id/24578-waspadai-ghibah-terselubung.html

[Kitabut Tauhid 3] 30. Makna Kalimat Tauhid 30

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa;

  • Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- bersabda : Barangsiapa yang mengucapkan laa ilaaha ilallaah dan mengingkari seluruh sesembahan selain Allâh -‘Azza wa Jalla-, maka haramlah (terjagalah) harta dan darahnya, adapun perhitungan amalannya terserah kepada Allâh -‘Azza wa Jalla-.  _____ HR. Muslim : 23.
  • Hadits yang mulia ini adalah seagung-angung dan sejelas-jelasnya dalil yang menjelaskan bahwa sekedar mengucapkan kalimat laa ilaaha ilallaah tidaklah memasukkan seseorang ke dalam Islam. Melainkan harus ada padanya 2 (dua) unsur yang merupakan hakikat dari tafsir Tauhid, yaitu [1] penetatapan seluruh uluhiyyah (peribadahan) hanya kepada Allâh -‘Azza wa Jalla- senata, dan [2] peniadaan seluruh uluhiyyah (peribadahan) terhadap selain Allâh -‘Azza wa Jalla-. 

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

BERLELAH-LELAH DI DUNIA, BERSENANG-SENANG DI AKHIRAT

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:

” وقد أجمع عقلاء كل أمة على أن النعيم لا يدرك بالنعيم،

“Semua orang yang berakal bersepakat, bahwa kenikmatan tidak dapat diraih dengan kenikmatan.”

وإن من آثر الراحة فاتته الراحة،

“Orang yang lebih suka bersenang-senang, akan terluput darinya kesenangan.”

وإن بحسب ركوب الأهوال واحتمال المشاق تكون الفرحة واللذة،

“Kebahagiaan dan kelezatan diraih sesuai dengan beratnya perjuangan.”

فلا فرحة لمن لا هم له،

“Tak akan mendapat kebahagiaan, orang yang tak bersungguh-sungguh.”

ولا لذة لمن لا صبر له،

“Tidak akan merasakan kelezatan, orang yang tak punya kesabaran.”

ولا نعيم لمن لا شقاء له،

“Tidak mendapat kesenangan, orang yang tak mau bersusah payah.”

ولا راحة لمن لا تعب له،

“Dan tak akan beristirahat, orang yang tak mau lelah.”

بل إذا تعب العبد قليلاً استراح طويلاً،

“Bahkan bila hamba lelah sedikit, maka ia akan beristirahat panjang.”

وإذا تحمل مشقة الصبر ساعة قاده لحياة الأبد،

“Apabila ia kuat menanggung beban kesabaran sebentar, akan membawanya kepada kehidupan yang abadi.”

وكل ما فيه أهل النعيم المقيم فهو صبر ساعة،

“Semua yang didapatkan oleh orang yang diberi kesenangan abadi, adalah akibat kesabaran sesaat.”

والله المستعان ولا قوة إلا بالله،

“Allah-lah tempat meminta bantuan. Dan tiada kekuatan kecuali dengan izin-Nya.”

وكلما كانت النفوس أشرف والهمة أعلا كان تعب البدن أوفر وحظه من الراحة أقل،

“Ketika jiwa itu mulia dan cita-citanya tinggi, maka kelelahan badan semakin banyak, dan istirahatnya sedikit.”

كما قال المتنبي :

“وإذا كانت النفوس كباراً.

تعبت في مرادها الأجسام “

“Sebagaimana syair al Mutanabbi:

“Apabila seseorang berjiwa besar,

Badan akan lelah tuk meraihnya”

(مفتاح دار السعادة” لابن القيم 2 / 15)

Dialih bahasakan oleh: al-Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

sumber: https://nasihatsahabat.com/berlelah-lelah-di-dunia-bersenang-senang-di-akhirat/