Baca Tasbih, Tahmid, Takbir Sebelum Tidur

Satu amalan ringan sebelum tidur adalah membaca tasbih, tahmid, dan takbir.

Hadits #1459

وَعَنْ عَلِيٍّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ لَهُ ولِفَاطِمَةَ رضي الله عنهما: «إِذَا أَوَيْتُمَا إِلَى فِرَاشِكُمَا – أَوْ إِذَا أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا – فَكَبِّرا ثَلاَثًا وَثَلاثِينَ، وَسَبِّحَا ثَلاثًا وَثَلاثِينَ، واحْمِدا ثَلاثًا وَثَلاثِينَ» وفي روايةٍ: التَّسْبيحُ أرْبعًا وثلاثينَ، وفي روايةٍ: التَّكْبِيرُ أرْبعًا وَثَلاَثينَ. متفق عَلَيْهِ.

Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya dan Fathimah radhiyallahu ‘anhuma, “Apabila kalian akan pergi tidur—atau apabila kalian berdua telah berbaring–, ucapkanlah takbir (ALLOHU AKBAR) sebanyak 33 kali, ucapkanlah tasbih (SUBHANALLOH) sebanyak 33 kali, dan ucapkanlah tahmid (ALHAMDULILLAH) sebanyak 33 kali.”

Dalam riwayat lain disebutkan, “Ucapan tasbih 34 kali.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Ucapan takbir 34 kali.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 5361 dan Muslim, no. 2728]

Hadits selengkapnya adalah sebagai berikut.

Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, ketika menceritakan kisah Fathimah binti Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Suatu hari, Fathimah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamuntuk meminta diberi pembantu (budak). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada anaknya, Fathimah,

أَلاَ أَدُلُّكُمَا عَلَى مَا هُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ؟ إِذَا أَوَيْتُمَا إِلَى فِرَاشِكُمَا، أَوْ أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا، فَكَبِّرَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَسَبِّحَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَاحْمَدَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، فَهَذَا خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ

“Maukah kalian berdua aku tunjukkan kepada sesuatu yang lebih baik dari seorang pembantu? Jika kalian hendak tidur, ucapkanlah takbir 33 kali, tasbih 33 kali, dan tahmid 33 kali. Hal itu lebih baik dari seorang pembantu.”

‘Ali berkata,

فَمَا تَرَكْتُهَا بَعْدُ

“Aku tidak pernah meninggalkan amal itu setelahnya (setelah ‘Ali mendengarnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”

Ditanyakan kepada ‘Ali bin Abi Thalib,

وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ؟

“Tidak pula ketika malam perang Shiffin?”

Yaitu peperangan yang masyhur, yang terkadang melalaikan seseorang dari berdzikir kepada Allah Ta’ala.

‘Ali menjawab,

وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ

“Tidak pula (aku tinggalkan) ketika perang Shiffin.” (HR. Bukhari, no. 6318 dan Muslim, no. 2727)

Faedah Hadits

  1. Inilah wasiat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada ‘Ali dan Fathimah sebelum tidur, sudah tentu jadi anjuran bagi kita sebagai umatnya.
  2. Bacaan tasbih, tahmid, dan takbir adalah sebaik-baiknya bacaan dzikir sehingga pantas jadi wasiat terbaik dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  3. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada Fathimah untuk hidup sederhana dan zuhud. Maka kita bisa mengajarkan kepada keluarga kita juga demikian.
  4. Istri wajib mengabdi untuk suami.
  5. Siapa yang merutinkan dzikir ini sebelum tidur, ia tidak mungkin mengalami kelelahan. Karena Fathimah mengadukan kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia begitu capek dalam mengurus rumah, lantas diarahkan untuk mengamalkan dzikir ini.
  6. Disunnahkan untuk merutinkan membaca dzikir sebagaimana praktik dari ‘Ali dalam hadits ini.
  7. Para sahabat begitu semangat menjalankan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berusaha menjaganya.

Referensi:

  1. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:378-379.
  2. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isbiliyya. 17:320-324.

Saat Safar ke Jakarta, 30 Shafar 1440 H, 8 November 2018

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/18943-baca-tasbih-tahmid-takbir-sebelum-tidur.html

Persahabatan sehidup sesurga

Termaktublah dalam Al-Qur’an, akan kisah penyesalan penghuni neraka, kala mengetahui miskin nya mereka dari kawan yang shalih yang dapat menyelamatkan diri mereka dari api neraka..

فَمَا لَنَا مِنْ شَافِعِينَ * وَلا صَدِيقٍ حَمِيمٍ

“Maka kami tidak memiliki pemberi syafaat, pula tak memiliki sahabat yang menolong…” (Asy-Syu’aro 101)

Itulah kalimat penyesalan yang terlontar dari lisan orang kafir, akan tertutupnya kesempatan mereka, akan keputus asaan mereka terhadap pedih siksaNya.

Tiada anggota keluarga yang menebus mereka dari neraka, tiada saudara yang membela mereka di peradilan RabbNya, pun tiada kawan yang mengangkat mereka dari dalam dan gelap nerakaNya…

Ialah keputus asaan di atas putus asa, kesendirian di atas kesendirian, ketika tak didapati seorangpun penolong datang menghampiri.

Ialah kerugian di atas kerugian, ketika sejamak kawan dan sahabat di dunia, meninggalkan begitu saja, membiarkan diri ini sendiri, menghadapi balasan keburukan, atas apa yang dulu ia lakukan.

Maka Ialah Kawan yang buruk, sahabat yang jahat.

Sepahit penyesalan di akhirat sana,ialah ketika kau dapati, teman-mu yang dulu bersama tertawa, sahabatmu dalam foya kehidupan dunia, yang membersamaimu dalam candu-candu nafsu, kau dapati di akhirat sana, tak memberi manfaat kepadamu, tak membantumu atau menyelamatkanmu dari kegelapan hari pembalasan.

Atau bahkan pertemanan menjadi permusuhan, ikatan sahabat menjadi serapah laknat, untuk mereka yang bersahabat dalam lembah maksiat. Untuk mereka yang berteman dalam keharaman,

Berfirman Allah ta’alaa

الأخلاء يومئذ بعضهم لبعض عدو إلا المتقين

“Persahabatan pada hari itu sebagian menjadi musuh yang lain, kecuali orang-orang yang bertaqwa” (Az-Zukhruf 67)

Kecuali orang yang bertaqwa.

Dengan pertemanan yang berikatkan iman, dalam persabatan yang berbalutkan ketaqwaan.

Dalam kecintaan mereka kepada saudaranya, saling menasihatkan dan berwasiat dalam tiap sua jumpa,

Dalam kerinduan terhadap kebaikan tuk saudaranya, saling mendoakan dalam tiap khusyu’ munajat kepada RabbNya,

Dalam kesadaran akan hinanya diri, ia tahu, membersamai orang-orang shalih, akan menjadi “ghanimah”, permata temuan terindah sepanjang “hayah”, kan menjadi pelipur suka duka kehidupan dunia,

Dalam kesadaran diri,
meski diri tidak se shalih teman sepersahabatan,
meski diri berlumpurkan dosa bermandikan hina,
ia berusaha dan mendamba, agar rajutan persaudaraan iman di dunia, agar kisah cinta terhadap saudara di atas jalanNya,
kan menjadi penolong di kehidupan akhiratnya
kan jadi sebab keselamatan diri, dari api neraka…

Berkata Hasan Al Bashri:

Jika telah masuk penghuni surga ke dalam surga, dan telah masuk penghuni neraka ke dalam neraka, penghuni surga berkata

” Wahai Rabbku, Dimanakah si fulan kawanku, di manakah si fulan sahabatku? tak kulihat ia bersama kami di surga…

maka dikatakan padanya “temanmu berada di neraka”

Penghuni surga itupun menyeru kepada Allah:

“Wahai Rabbku, wahai Rabbku, tidaklah sempurna kelezatan surga ini kecuali fulan bersamaku….”

Maka Allah pun memerintahkan agar si fulan dikeluarkan dari neraka dari sebab kawannya yang shalih..
___

Maka bersamailah kawan-kawan shalih-mu,
bersabarlah dalam pergaulan dengan para sahabat shalihmu,
meski tak sejurus nafsu menginginkan,
meski tertatih langkahmu berulang terjatuh dalam kemaksiatan,
bagaimanapun keadaanmu,
seberat apapun permasalahanmu,
bersamailah sahabat-sahabat shalihmu,

Dengan begitu, semoga…

Esok di hari peradilanNya,
Kala berat diri mempertanggungjawabkan di hadapanNya,
dalam kesendirian,

Semoga,
terluncur permintaan dari kawan shalihmu di dunia menyebut nama kita,
“Wahai Rabb kami, hambaMu fulan, dulu dia pernah mengingatkan kami untuk mengingat Engkau.”

hingga kemudian Allah selamatkan kita,
dengan sebab sahabat-sahabat shalihmu…

sekisah Ibnul Jauzi ketika ia berkata kepada kawan-kawannya,

”Jika kalian tidak menjumpaiku di surga, tanyakanlah tentang aku kepada Allah. Katakanlah: ’Wahai Rabb kami, hambaMu fulan, dulu dia pernah mengingatkan kami untuk mengingat Engkau.”

Kemudian beliau menangis.

_______
Maka bersamailah kawan-kawan shalihmu,
pegang erat mereka, hingga kau berjumpa dengan RabbMu…

______
Untuk kawan-kawan ku yang senantiasa mengingatkan dalam kebaikan….

Jazaakumullah khayraan….

Semoga berlanjutlah pertemanan ini,
dalam senikmat-nikmat tempat kembali
bersama lezatnya kenikmatan abadi,
di surga ilaahi Rabbi…
.
.

👤 Ditulis di Yogyakarta tercinta, oleh Tim Penulis Majeedr (Semoga Allah ampuni dan berkahi beliau dan keluarganya)

sumber: https://majeedr.com/sahabat-sejati-1924

Akhirat Dikejar, Dunia Bisa Ditunda

Ulama besar Kerajaan Saudi Arabia di masa silam dan pakar fikih pada abad ke-20, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengungkapkan,

Perkataan …

اعمل لدنياك كأنك تعيش أبداً ، واعمل لآخرتك كأنك تموت غداً

“I’mal lidunyaaka ka-annaka ta’isyu abadan, wa’mal li-aakhiratika ka-annaka tamuutu ghadan.” [Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan engkau hidup selamanya. Beramallah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok].

Ungkapan di atas termasuk HADITS PALSU (hadits maudhu’).

Maknanya pun tidak seperti dipahami kebanyakan orang. Banyak yang memahami maksud ungkapan tersebut adalah hendaknya kita mati-matian dalam mengejar dunia, akhirat akhirnya terlupakan.

Bahkan makna yang tepat adalah sebaliknya. Hendaklah kita semangat dalam menggapai akhirat dan tak perlu tergesa-gesa dalam mengejar dunia.

Ungkapan “bekerjalah untuk duniamu seakan-akan engkau hidup selamanya”, maksudnya adalah apa yang tidak selesai hari ini dari urusan dunia, selesaikanlah besok. Yang tidak bisa selesai besok, selesaikanlah besoknya lagi. Jika luput hari ini, masih ada harapan untuk besok.

Adapun untuk urusan akhirat, maka beramallah untuk urusan akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok. Maksudnya kita diperintahkan untuk segera melakukan amalan shalih, jangan menunda-nundanya. Anggap kita tak bisa lagi berjumpa lagi dengan esok hari. Bahkan kita katakan, bisa jadi kita mati sebelum esok tiba. Karena siapa pun kita tak mengetahui kapan maut menghampiri.

Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah menyatakan,

إذا أصبحت فلا تنتظر المساء ، وإذا أمسيت فلا تنتظر الصباح ، وخذ من صحتك لمرضك ، ومن حياتك لموتك

Jika engkau berada di pagi hari, jangan tunggu sampai petang hari. Jika engkau berada di petang hari, jangan tunggu sampai pagi. Manfaatkanlah waktu sehatmu sebelum datang sakitmu. Manfaatkanlah waktu hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Bukhari)

Itulah makna ungkapan yang masyhur di atas.

Namun sekali lagi, kesimpulannya, ungkapan tersebut salah alamat jika disandarkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu maknanya pun bukan seperti dipahami kebanyakan orang untuk terus mengejar dunia hingga kurang semangat menggapai akhirat.

Bahkan makna yang tepat, hendaklah semangat bersegera dalam melakukan amalan akhirat, jangan sampai menunda-nunda.

Adapun urusan dunia, ada kelapangan dalam menggapainya. Kalau tidak bisa menggapai hari ini, masih ada harapan untuk esok hari.[Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb • Fatawa Musthalah Al-Hadits, Syarh Al-Hadits wa Al-Hukmu ‘alaiha]

Semangat dalam bekerja di dunia tak masalah, namun jangan sampai lupa akhirat yang jadi tujuan utama dan tetap menempuh cara yang halal.

Referensi:

Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 130847 (https://islamqa.info/ar/130847)

@ Adisucipto Jogja, saat waiting menuju Jakarta di pagi hari yang penuh berkah, 3 Sya’ban 1437 H

Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/13417-bekerja-untuk-duniamu-seakan-akan-hidup-selamanya.html

Apakah Wajib Membaca Al Qur’an Dengan Tajwid?

Membaca Al Qur’an adalah amalan yang agung dan banyak keutamaannya. Dalam membaca Al Qur’an dikenal ilmu tajwid. Bagaimanakah hukum ilmu tajwid ini? Apakah wajib membaca Al Qur’an dengan menerapkan kaidah-kaidah tajwid?

Definisi ilmu tajwid

Tajwid secara bahasa adalah mashdar dari jawwada-yujawwidu, yang artinya membaguskan. Sedangkan secara istilah, Imam Ibnul Jazari menjelaskan:

الإتيان بالقراءة مجودة بالألفاظ بريئة من الرداءة في النطق ومعناه انتهاء الغاية في التصحيح وبلوغ النهاية في التحسين

“tajwid adalah membaca dengan membaguskan pelafalannya, yang terhindar dari keburukan pelafalan dan keburukan maknanya, serta membaca dengan maksimal tingkat kebenarannya dan kebagusannya” (An Nasyr fil Qira’at Al ‘Asyr, 1/210).

Beliau juga menjelaskan hakekat dari ilmu tajwid,

فالتجويد هو حلية التلاوة ، وزينة القراءة ، وهو إعطاء الحروف حقوقها وترتيبها مراتبها ، ورد الحرف إلى مخرجه وأصله ، وإلحاقه بنظيره وتصحيح لفظه وتلطيف النطق به على حال صيغته ، وكمال هيئته ; من غير إسراف ولا تعسف ولا إفراط ولا تكلف

“maka tajwid itu merupakan penghias bacaan, yaitu dengan memberikan hak-hak, urutan dan tingkatan yang benar kepada setiap huruf, dan mengembalikan setiap huruf pada tempat keluarnya dan pada asalnya, dan menyesuaikan huruf-huruf tersebut pada setiap keadaannya, dan membenarkan lafadznya dan memperindah pelafalannya pada setiap konteks,  menyempurnakan bentuknya. tanpa berlebihan, dan tanpa meremehkan” (An Nasyr fil Qira’at Al ‘Asyr, 1/212).

Hukum ilmu tajwid

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin pernah ditanya, “apakah seorang Muslim boleh membaca Al Qur’an tanpa berpegangan pada kaidah-kaidah tajwid?”. Beliau menjawab:

نعم يجوز ذلك إذا لم يلحن فيه فإن لحن فيه فالواجب عليه تعديل اللحن وأما التجويد فليس بواجب التجويد تحسين للفظ فقط وتحسين اللفظ بالقرآن لا شك أنه خير وأنه أتم في حسن القراءة لكن الوجوب بحيث نقول من لم يقرأ القرآن بالتجويد فهو آثم قول لا دليل عليه بل الدليل على خلافه بل إن القرآن نزل على سبعة أحرف حتى كان كل من الناس يقرؤه بلغته إلا أنه بعد أن خيف النزاع والشقاق بين المسلمين وحد المسلمون في القراءة على لغة قريش في زمن أمير المؤمنين عثمان بن عفان رضي الله عنه وهذا من فضائله ومناقبه وحسن رعايته في خلافته أن جمع الناس على حرف واحد لئلا يحصل النزاع والخلاصة أن القراءة بالتجويد ليست بواجبة وإنما الواجب إقامة الحركات والنطق بالحروف على ما هي عليه فلا يبدل الراء لاما مثلا ولا الذال زاياً وما أشبه ذلك هذا هو الممنوع

“Ya, itu  dibolehkan. Selama tidak terjadi lahn (kesalahan bacaan) di dalamnya. Jika terjadi lahn maka wajib untuk memperbaik lahn-nya tersebut. Adapun tajwid, hukumnya tidak wajib. Tajwid itu untuk memperbagus pelafalan saja, dan untuk memperbagus bacaan Al Qur’an. Tidak diragukan bahwa tajwid itu baik, dan lebih sempurna dalam membaca Al Qur’an. Namun kalau kita katakan ‘barangsiapa yang tidak membaca Al Qur’an dengan tajwid maka berdosa‘ ini adalah perkataan yang tidak ada dalilnya. Bahkan dalil-dalil menunjukkan hal yang berseberangan dengan itu.

Yaitu bahwasanya Al Qur’an diturunkan dalam 7 huruf, hingga setiap manusia membacanya dengan gaya bahasa mereka sendiri. Sampai suatu ketika, dikhawatirkan terjadi perselisihan dan persengketaan di antara kaum Muslimin, maka disatukanlah kaum Muslimin dalam satu qira’ah dengan gaya bahasa Qura’isy di zaman Amirul Mukminin Utsman bin Affan radhiallahu’anhu. Dan ini merupakan salah satu keutamaan beliau (Utsman), dan jasa beliau, serta bukti perhatian besar beliau dalam masa kekhalifahannya untuk mempersatukan umat dalam satu qira’ah. Agar tidak terjadi perselisihan di tengah umat.

Kesimpulannya, membaca Al Qur’an dengan tajwid tidaklah wajib. Yang wajib adalah membaca harakat dan mengucapkan huruf sesuai yang sebagaimana mestinya. Misalnya, tidak mengganti huruf ra’ (ر) dengan lam (ل), atau huruf dzal (ذ) diganti zay (ز), atau semisal itu yang merupakan perkara yang terlarang”. (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, 5/2, Asy Syamilah).

Dengan demikian, apa yang disebutkan sebagian ulama qiraat, bahwa wajib membaca Al Qur’an dengan tajwid, yaitu semisal wajib membaca dengan ikhfa, idgham, izhar dan lainnya, adalah hal yang kurang tepat dan membutuhkan dalil syar’i untuk mewajibkannya. Yang tepat adalah, ilmu tajwid wajib dalam kadar yang bisa menghindari seseorang dari kesalahan makna dalam bacaannya. Terdapat penjelasan yang bagus dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah :

ذَهَبَ الْمُتَأَخِّرُونَ إِلَى التَّفْصِيل بَيْنَ مَا هُوَ (وَاجِبٌ شَرْعِيٌّ) مِنْ مَسَائِل التَّجْوِيدِ، وَهُوَ مَا يُؤَدِّي تَرْكُهُ إِلَى تَغْيِيرِ الْمَبْنَى أَوْ فَسَادِ الْمَعْنَى، وَبَيْنَ مَا هُوَ (وَاجِبٌ صِنَاعِيٌّ) أَيْ أَوْجَبَهُ أَهْل ذَلِكَ الْعِلْمِ لِتَمَامِ إِتْقَانِ الْقِرَاءَةِ، وَهُوَ مَا ذَكَرَهُ الْعُلَمَاءُ فِي كُتُبِ التَّجْوِيدِ مِنْ مَسَائِل لَيْسَتْ كَذَلِكَ، كَالإِْدْغَامِ وَالإِْخْفَاءِ إِلَخْ. فَهَذَا النَّوْعُ لاَ يَأْثَمُ تَارِكُهُ عِنْدَهُمْ.
قَال الشَّيْخُ عَلِيٌّ الْقَارِيُّ بَعْدَ بَيَانِهِ أَنَّ مَخَارِجَ الْحُرُوفِ وَصِفَاتِهَا، وَمُتَعَلِّقَاتِهَا مُعْتَبَرَةٌ فِي لُغَةِ الْعَرَبِ: فَيَنْبَغِي أَنْ تُرَاعَى جَمِيعُ قَوَاعِدِهِمْ وُجُوبًا فِيمَا يَتَغَيَّرُ بِهِ الْمَبْنَى وَيَفْسُدُ الْمَعْنَى، وَاسْتِحْبَابًا فِيمَا يَحْسُنُ بِهِ اللَّفْظُ وَيُسْتَحْسَنُ بِهِ النُّطْقُ حَال الأَْدَاءِ

“para ulama muta’akhirin merinci antara wajib syar’i dengan wajib shina’i dalam masalah tajwid. Wajib syar’i (kewajiban yang dituntut oleh syariat) adalah yang jika meninggalkannya dapat menjerumuskan pada perubahan struktur kalimat atau makna yang rusak. Dan wajib shina’i adalah hal-hal yang diwajibkan para ulama qiraat untuk menyempurnakan kebagusan bacaan.

Maka apa yang disebutkan pada ulama qiraat dalam kitab-kitab ilmu tajwid mengenai wajibnya berbagai hukum tajwid, bukanlah demikian memahaminya. Seperti idgham, ikhfa’, dan seterusnya, ini adalah hal-hal yang tidak berdosa jika meninggalkannya menurut mereka.

Asy Syaikh Ali Al Qari setelah beliau menjelaskan bahwa makharijul huruf berserta sifat-sifat dan hal-hal yang terkait dengannya itu adalah hal yang berpengaruh dalam bahasa arab, beliau berkata: ‘hendaknya setiap orang memperhatikan semua kaidah-kaidah makharijul huruf ini. Wajib hukumnya dalam kadar yang bisa menyebabkan perubahan struktur kalimat dan kerusakan makna. Sunnah hukumnya dalam kadar yang bisa memperbagus pelafalan dan pengucapan ketika membacanya’” (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 10/179).

Maka tidak benar sikap sebagian orang yang menyalahkan bacaan Al Qur’an dari orang-orang yang belum pernah mendapatkan pelajaran tajwid yang mendalam, padahal bacaan mereka masih dalam kadar yang sudah memenuhi kadar wajib, yaitu tidak rusak makna dan susunan katanya. Bahkan sebagian orang ada yang merasa tidak sah shalat di belakang imam yang tidak membaca dengan tajwid. Dan ada pula sebagian pengajar tajwid yang menganggap tidak sah bacaan Al Qur’an setiap orang yang tidak menerapkan semua kaidah-kaidah tajwid dengan sempurna. Ini adalah sikap-sikap yang kurang bijak yang disebabkan oleh kurangnya ilmu. Wallahul musta’an.

Makna ayat “bacalah secara tartil”

Sebagian orang yang menganggap wajibnya menerapkan kaidah tajwid secara mutlak, berdalil dengan ayat:

وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلا

dan bacalah Al Qur’an dengan tartil” (QS. Al Muzammil: 4).

Tartil di sini dimaknai dengan hukum-hukum tajwid. Kita simak penjelasan para ulama tafsir mengenai ayat ini.

Imam Ibnu Katsir menjelaskan:

وَقَوْلُهُ: {وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلا} أَيِ: اقْرَأْهُ عَلَى تَمَهُّلٍ، فَإِنَّهُ يَكُونُ عَوْنًا عَلَى فَهْمِ الْقُرْآنِ وَتَدَبُّرِهِ

“dan firman-Nya: ‘dan bacalah Al Qur’an dengan tartil‘, maksudnya bacalah dengan pelan karena itu bisa membantu untuk memahaminya dan men-tadabburi-nya” (Tafsir Ibni Katsir, 8/250).

Imam Ath Thabari juga menjelaskan:

وقوله: (وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلا) يقول جلّ وعزّ: وبين القرآن إذا قرأته تبيينا، وترسل فيه ترسلا

“dan firman-Nya: ‘dan bacalah Al Qur’an dengan tartil‘, maksudnya Allah ‘Azza wa Jalla mengatakan: perjelaslah jika engkau membaca Al Qur’an dan bacalah dengan tarassul (pelan dan hati-hati)” (Tafsir Ath Thabari, 23/680).

As Sa’di menjelaskan:

{وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلا} فإن ترتيل القرآن به يحصل التدبر والتفكر، وتحريك القلوب به، والتعبد بآياته، والتهيؤ والاستعداد التام له

“‘dan bacalah Al Qur’an dengan tartil‘, karena membaca dengan tartil itu adalah membaca yang disertai tadabbur dan tafakkur, hati bisa tergerak karenanya, menghamba dengan ayat-ayat-Nya, dan tercipta kewaspadaan dan kesiapan diri yang sempurna kepadanya” (Taisir Karimirrahman, 892).

Demikian yang dijelaskan para ulama ahli tafsir mengenai makna tartil. Maka kurang tepat jika ayat ini dijadikan dalil untuk mewajibkan untuk membaca Al Qur’an dengan kaidah-kaidah tajwid secara mutlak.

Semoga bermanfaat. Wallahu a’lamu bis shawab.

***

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/25422-apakah-wajib-membaca-al-quran-dengan-tajwid.html

Barangkali Kita Termasuk Munafik

Munafik adalah orang yang memiliki sifat nifak (kemunafikan). Kemunafikan sendiri ada dua macam yaitu nifak i’tiqodi dan nifak ‘amali.

Kemunafikan dalam I’tiqod

Nifak i’tiqodi maksudnya adalah bentuk nifak dalam hati, di mana seseorang menampakkan keislaman namun menyembunyikan kekafiran.

Sedangkan nifak ‘amali adalah bentuk nifak pada jawarih (anggota badan).

Nifak bentuk pertama –nifak i’tiqodi- mengeluarkan seseorang dari Islam dan kemunafikan seperti ini akan membuat seseorang berada pada dasar neraka di bawah orang kafir, Yahudi dan Nashrani.

Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin, yang menunjukkan bahayanya orang munafik. Dalam awal-awal surat Al Baqarah, disebutkan tiga golongan manusia. Orang beriman disebutkan dalam empat ayat, orang kafir disebutkan dalam dua ayat, sedangkan orang munafik disebutkan dalam 13 ayat.

Contoh nifak i’tiqodi:

  • Mendustakan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Mendustakan sebagian ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Benci pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Benci pada sebagian ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Senang melihat agama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam direndahkan.
  • Tidak senang jika agama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan kemenangan.

Adakah sifat-sifat seperti itu di zaman modern saat ini yang ditampakkan oleh orang yang mengaku muslim?

Ada, tentu ada.

Coba perhatikan sifat-sifat tersebut pada orang yang berpahaman liberal atau berada dalam Jaringan Islam Liberal. Wal ‘iyadzu billah, kita berlindung pada Allah dari kejelekan dan kesesatan mereka.

Kemunafikan dalam Sifat Lahiriyah

Sedangkan nifak yang kedua adalah nifak ‘amali atau nifak ashgor (nifak kecil atau ringan) yang tidak mengeluarkan seseorang dari Islam. Karena bentuk nifak atau kemunafikan ini nampak dalam sifat lahiriyah dan tidak nampak pada batinnya. Seperti misalnya seseorang yang menampakkan dirinya shalih ketika berada di khalayak ramai. Namun ketika tidak berada di keramaian, ia jauh berbeda.

Oleh karena itu Al Hasan Al Bashri mengatakan,

مِنَ النِّفَاقِ اِخْتِلاَفُ القَلْبِ وَاللِّسَانِ ، وَاخْتِلاَفُ السِّرِّ وَالعَلاَنِيَّةِ ، وَاخْتِلاَفُ الدُّخُوْلِ وَالخُرُوْجِ

“Di antara tanda kemunafikan adalah berbeda antara hati dan lisan, berbeda antara sesuatu yang tersembunyi dan sesuatu yang nampak, berbeda antara yang masuk dan yang keluar.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 490)

Intinya sebagaimana kata Ibnu Rajab, kemunafikan ringan adalah adanya perbedaan antara yang nampak dan yang tersembunyi.

Kemunafikan Ringan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ عَلاَمَاتِ الْمُنَافِقِ ثَلاَثَةٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ

Di antara tanda munafik ada tiga: jika berbicara, dusta; jika berjanji, tidak menepati; jika diberi amanat, ia khianat.” (HR. Muslim no. 59)

Dalam riwayat lain disebutkan,

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ وَإِنْ صَامَ وَصَلَّى وَزَعَمَ أَنَّهُ مُسْلِمٌ

Tanda munafik itu ada tiga, walaupun orang tersebut puasa dan mengerjakan shalat, lalu ia mengklaim dirinya muslim.” (HR. Muslim no. 59)

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا ، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ

Ada empat tanda, jika seseorang memiliki empat tanda ini, maka ia disebut munafik tulen. Jika ia memiliki salah satu tandanya, maka dalam dirinya ada tanda kemunafikan sampai ia meninggalkan perilaku tersebut, yaitu: (1) jika diberi amanat, khianat; (2) jika berbicara, dusta; (3) jika membuat perjanjian, tidak dipenuhi; (4) jika berselisih, dia akan berbuat zalim.” (HR. Muslim no. 58)

Kalau dirinci, tanda kemunafikan ringan tersebut ada lima:

Tanda Pertama: “Jika berbicara, dusta”.

Di antara hadits yang menunjukkan dicelanya perbuatan dusta adalah hadits ‘Abdullah bin Mas’ud. Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا

Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Bukhari no. 6094 dan Muslim no. 2607)

Asalnya berbohong itu terlarang dikecualikan dalam tiga hal. Ketika itu berbohong jadi rukhsoh atau keringanan karena ada maslahat yang besar. Ada hadits yang menyebutkan hal ini,

أَنَّ أُمَّهُ أُمَّ كُلْثُومٍ بِنْتَ عُقْبَةَ بْنِ أَبِى مُعَيْطٍ وَكَانَتْ مِنَ الْمُهَاجِرَاتِ الأُوَلِ اللاَّتِى بَايَعْنَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ يَقُولُ « لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِى يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ وَيَقُولُ خَيْرًا وَيَنْمِى خَيْرًا ». قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَلَمْ أَسْمَعْ يُرَخَّصُ فِى شَىْءٍ مِمَّا يَقُولُ النَّاسُ كَذِبٌ إِلاَّ فِى ثَلاَثٍ الْحَرْبُ وَالإِصْلاَحُ بَيْنَ النَّاسِ وَحَدِيثُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيثُ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا.

Ummu Kultsum binti ‘Uqbah bin ‘Abi Mu’aythin, ia di antara para wanita yang berhijrah pertama kali yang telah membaiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia mengabarkan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak disebut pembohong jika bertujuan untuk mendamaikan dia antara pihak yang berselisih di mana ia berkata yang baik atau mengatakan yang baik (demi mendamaikan pihak yang berselisih, -pen).”

Ibnu Syihab berkata, “Aku tidaklah mendengar sesuatu yang diberi keringanan untuk berdusta di dalamnya kecuali pada tiga perkara, “Peperangan, mendamaikan yang berselisih, dan perkataan suami pada istri atau istri pada suami (dengan tujuan untuk membawa kebaikan rumah tangga).” (HR. Bukhari no. 2692 dan Muslim no. 2605, lafazh Muslim).

Tanda Kedua: “Jika berjanji, tidak menepati”.

Ibnu Rajab menyebutkan bahwa mengingkari janji itu ada dua macam :

a- Berjanji dan sejak awal sudah berniat untuk tidak menepatinya. Ini merupakan pengingkaran janji yang paling jahat.

b- Berjanji, pada awalnya berniat untuk menepati janji tersebut, lalu di tengah jalan berbalik, lalu mengingkarinya tanpa adanya alasan yang benar.

Adapun jika dia berniat untuk memenuhi janji tersebut, tetapi karena alasan tertentu atau ada hal lainnya yang dapat dibenarkan, maka dia tidak termasuk dalam sifat tercela ini.

Ada perkataan dari ‘Ali, namun dalam sanad perkataan ini ada perawi yang majhul,

العِدَةُ دَينٌ ، ويلٌ لمن وعد ثم أخلف

“Janji adalah utang. Celakalah orang yang berjanji namun tidak menepati.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 483)

Contoh sederhananya, kalau janji pada anak kecil (seorang bocah) tetap harus ditepati. Az Zuhri mengatakan dari Abu Hurairah, ia berkata,

من قال لِصبيٍّ : تَعَالَ هاك تمراً ، ثم لا يُعطيه شيئاً فهي كذبة

“Siapa yang mengatakan pada seorang bocah: “Mari sini, ini kurma untukmu”. Kemudian ia tidak memberinya, maka ia telah berdusta.” Namun riwayat ini, sanadnya terputus karena Az Zuhriy tidak mendengar dari Abu Hurairah. (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 485)

Tanda Ketiga: “Jika diberi amanat, khianat”.

Allah Ta’ala berfirman,

يَأَيّهَا الّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَخُونُواْ اللّهَ وَالرّسُولَ وَتَخُونُوَاْ أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan juga janganlah kalian mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepada kalian, sedang kalian mengetahui” (QS. Al Anfal : 27).

Jika seseorang dipercaya untuk memegang suatu amanah, maka dia wajib untuk menjaga amanah tersebut sebaik mungkin, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

إِنّ اللّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤدّواْ الأمَانَاتِ إِلَىَ أَهْلِهَا

Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya” (QS. An-Nisaa’: 58).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ

Tunaikanlah amanat pada orang yang memberikan amanat padamu dan janganlah mengkhianati orang yang mengkhianatimu” (HR. Abu Daud no. 3535, Tirmidzi no. 1264 dann Ahmad 3: 414. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Hadits ini shahih menurut Syaikh Al Albani lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 423).

Tanda Keempat: “Jika berselisih, dia akan berbuat zalim”.

Yang dimaksud dengan al-fujuur di sini adalah keluar dari kebenaran secara sengaja, sehingga dia menjadikan yang benar menjadi keliru dan yang keliru menjadi benar. Ini yang membawanya kepada dusta.

Dalam hadits disebutkan,

إِنَّ أَبْغَضَ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الْأَلَدُّ الْخَصِمُ

Sesungguhnya orang yang paling dibenci oleh Allah adalah penantang yang paling keras”. (HR. Bukhari no. 2457 dan Muslim no. 2668)

Jika seseorang mempunyai kemampuan bersilat lidah pada saat berdebat -baik perselisihan itu berkenaan dengan masalah agama atau masalah dunia- untuk mempertahankan kebatilan, dia menyuarakan kepada orang-orang bahwa kebatilan itu sebagai suatu yang benar, serta menyamarkan yang benar dan menampilkannya sebagai suatu kebathilan, seperti itu merupakan keharaman yang paling buruk serta kemunafikan yang paling busuk.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنَ الْبَيَانِ لَسِحْرًا

Sesungguhnya di antara penjelasan (al-bayan) itu adalah sihir (yang membawa daya tarik)”. (HR. Bukhari no. 5767)

Tanda Kelima: “Jika membuat perjanjian, tidak dipenuhi”.

Allah ta’ala telah memerintahkan supaya menepati janji, sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala,

وَأَوْفُواْ بِعَهْدِ اللّهِ إِذَا عَاهَدتّمْ وَلاَ تَنقُضُواْ الأيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلاً

Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpah itu)….” (QS. An Nahl: 91).

Dari Ibnu ‘Umar radliyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُقَالُ هَذِهِ غَدْرَةُ فُلَانٍ

Bagi setiap pengkhianat memliki bendera pada hari Kiamat kelak. Lalu dikatakan kepadanya: “Inilah pengkhianat si Fulan”. (HR. Bukhari no. 3187 dan Muslim no. 1735)

Tanda Munafik: Beda Lahiriyah dan Batin

Itulah tanda munafik, beda antara yang lahir dan batin. Oleh karenanya sebagian ulama salaf mengatakan,

خُشُوْعُ النِّفَاقِ أَنْ تَرَى الجَسَدَ خَاشِعاً ، وَالقَلْبُ لَيْسَ بِخَاشِعٍ

“Khusyu’nya orang munafik, jasad terlihat khusyu’. Namun hati tak ada kekhusyu’an.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 490)

Umar pernah berkhutbah di atas mimbar, lantas ia mengatakan,

إنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ المنَافقُ العَلِيْمُ ، قَالُوْا : كَيْفَ يَكُوْنُ المنَافِقُ عَلِيماً ؟ قَالَ : يَتَكَلَّمُ بِالْحِكْمَةِ ، وَيَعْمَلُ باِلجَوْر ، أَوْ قَالَ : المنْكَرِ

“Yang aku khawatirkan pada kalian adalah orang berilmu yang munafik. Para sahabat lantas bertanya: “Bagaimana bisa ada orang berilmu yang munafik?” Umar menjawab, “Ia berkata perkataan hikmah, namun sayangnya ia melakukan kemungkaran.” (Idem)

Hudzaifah ditanya mengenai apa itu munafik, ia menjawab,

الَّذِي يَصِفُ الإِيْمَانَ وَلاَ يَعْمَلُ بِهِ

“Ia menyifati diri beriman namun tak ada amalan.” (Idem)

Dari sini, para ulama menyebutkan bahwa pria yang mengaku muslim namun tidak pernah terlihat shalat berjama’ah di masjid, dinyatakan sebagai munafik.

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,

وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِى الصَّفِّ

“Aku telah melihat bahwa orang yang meninggalkan shalat jama’ah hanyalah orang munafik, di mana ia adalah munafik tulen. Karena bahayanya meninggalkan shalat jama’ah sedemikian adanya, ada seseorang sampai didatangkan dengan berpegangan pada dua orang sampai ia bisa masuk dalam shaf.” (HR. Muslim no. 654).

Bahkan tetangga masjid yang tak pernah terlihat di masjid, juga disebut munafik. Ibrahim An Nakha’i rahimahullah mengatakan,

كَفَى عَلَماً عَلَى النِّفَاقِ أَنْ يَكُوْنَ الرَّجُلُ جَارَ المسْجِد ، لاَ يُرَى فِيْهِ

“Cukup disebut seseorang memiliki tanda munafik jika ia adalah tetangga masjid namun tak pernah terlihat di masjid” (Fathul Bari karya Ibnu Rajab 5: 458 dan Ma’alimus Sunan 1: 160. Lihat Minhatul ‘Allam, 3: 365).

Ulama Takut Tertimpa Kemunafikan

Lihat cerita Hanzhalah dan Abu Bakr berikut ini,

عَنْ حَنْظَلَةَ الأُسَيِّدِىِّ قَالَ – وَكَانَ مِنْ كُتَّابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ – لَقِيَنِى أَبُو بَكْرٍ فَقَالَ كَيْفَ أَنْتَ يَا حَنْظَلَةُ قَالَ قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تَقُولُ قَالَ قُلْتُ نَكُونُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ فَنَسِينَا كَثِيرًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ فَوَاللَّهِ إِنَّا لَنَلْقَى مِثْلَ هَذَا. فَانْطَلَقْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ حَتَّى دَخَلْنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَمَا ذَاكَ ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ نَكُونُ عِنْدَكَ تُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِكَ عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ نَسِينَا كَثِيرًا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنْ لَوْ تَدُومُونَ عَلَى مَا تَكُونُونَ عِنْدِى وَفِى الذِّكْرِ لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى فُرُشِكُمْ وَفِى طُرُقِكُمْ وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ

Dari Hanzholah Al Usayyidiy -beliau adalah di antara juru tulis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ia berkata, “Abu Bakr pernah menemuiku, lalu ia berkata padaku, “Bagaimana keadaanmu wahai Hanzhalah?” Aku menjawab, “Hanzhalah kini telah jadi munafik.” Abu Bakr berkata, “Subhanallah, apa yang engkau katakan?” Aku menjawab, “Kami jika berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami teringat neraka dan surga sampai-sampai kami seperti melihatnya di hadapan kami. Namun ketika kami keluar dari majelis Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami bergaul dengan istri dan anak-anak kami, sibuk dengan berbagai urusan, kami pun jadi banyak lupa.” Abu Bakr pun menjawab, “Kami pun begitu.”

Kemudian aku dan Abu Bakr pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, jika kami berada di sisimu, kami akan selalu teringat pada neraka dan surga sampai-sampai seolah-olah surga dan neraka itu benar-benar nyata di depan kami. Namun jika kami meninggalkan majelismu, maka kami tersibukkan dengan istri, anak dan pekerjaan kami, sehingga kami pun banyak lupa.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, “Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya kalian mau kontinu dalam beramal sebagaimana keadaan kalian ketika berada di sisiku dan kalian terus mengingat-ingatnya, maka niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian di tempat tidurmu dan di jalan. Namun Hanzhalah, lakukanlah sesaat demi sesaat.” Beliau mengulanginya sampai tiga kali. (HR. Muslim no. 2750).

Mereka masih khawatir diri mereka munafik, padahal keduanya adalah sahabat yang mulia, bagaimana lagi dengan kita-kita.

Demikianlah sifat para sahabat, mereka takut tertimpa kemunafikan.

وقال ابنُ أبي مُلَيْكَة : أَدْرَكْتُ ثَلاَثِيْنَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبيِّ – صلى الله عليه وسلم – كُلُّهُمْ يَخَافُ النِّفَاقَ عَلَى نَفْسِهِ .

“Ibnu Abi Mulaikah pernah berkata: Aku telah mendapati 30 orang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya khawatir pada dirinya tertimpa kemunafikan.” (HR. Bukhari no. 36)

Ada perkataan dari Imam Ahmad,

وسُئِلَ الإمامُ أحمد : مَا تَقُوْلُ فِيْمَنْ لاَ يَخَافُ عَلَى نَفْسِهِ النِّفَاق ؟ فقال : وَمَنْ يَأمَنُ عَلَى نَفْسِهِ النِّفَاقَ ؟

Imam Ahmad pernah ditanya, “Apa yang kau katakana pada orang yang tidak khawatir pada dirinya kemunafikan?” Beliau menjawab, “Apa ada yang merasa aman dari sifat kemunafikan?”

Al Hasan Al Bashri sampai menyebut orang yang Nampak padanya sifat kemunafikan dari sisi amal (bukan i’tiqod atau keyakinan), maka ia disebut munafik. Sebagaimana ada perkataan Hudzaifah dalam hal itu. Seperti ada perkataan Asy Sya’bi semisal itu pula,

مَنْ كَذَبَ ، فَهُوَ مُنَافِقٌ

“Siapa yang berdusta, maka ia adalah munafik.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 493)

Al Hasan Al Bashri berkata,

مَا خَافَهُ إِلاَّ مُؤْمِنٌ ، وَلاَ أَمَنَهُ إلِاَّ مُنَافِقٌ

“Orang yang khawatir terjatuh pada kemunafikan, itulah orang mukmin. Yang selalu merasa aman dari kemunafikan, itulah senyatanya munafik.”(Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 491)

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Semoga Allah menyelamatkan kita dari kemunafikan.

Referensi:

At Tanbihaat Al Mukhtashoroh Syarh Al Wajibaat Al Mutahattimaat Al Ma’rifah ‘ala Kulli Muslimin wa Muslimatin, Ibrahim bin Asy Syaikh Shalih bin Ahmad Al Kharishiy, terbitan Darul Shumai’iy, cetakan kesepuluh, tahun 1425 H.

Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh, tahun 1432 H.

Naskah Khutbah Jumat, Mushollah Teknik UGM, 27 Jumadats Tsaniyyah 1436 H

Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 27 Jumadats Tsaniyyah 1436 H, 09:23 AM

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10836-barangkali-kita-termasuk-munafik.html

NEGERI TANPA AYAH

Negeri tanpa ayah (fatherless country) adalah fenomena yang mau tidak mau harus diwaspadai oleh kita saat ini. Fenomena ini timbul ketika banyak ayah yang terjebak dalam peran sebagai pencari nafkah lahiriah keluarga semata, tanpa mau ambil peduli terhadap pendidikan dan pertumbuhan anak.

Sebuah penelitian yang dilakukan di tiga puluh tiga propinsi di Indonesia antara tahun 2009 sampai dengan 2010 memberikan kesimpulan bahwa negeri kita Indonesia layak untuk dinobatkan sebagai salah satu “Negeri Tanpa Ayah”. Bukan karena banyaknya anak yatim yang ditinggal mati ayahnya. Tapi karena para ayah yang tidak mau memperhatikan perkembangan anak-anak mereka.

Ibu Elly Risman, salah seorang peneliti yang terlibat dalam penelitian tersebut mengatakan bahwa setelah melakukan wawancara kepada sekian banyak pasangan suami istri, terbukti bahwa di Indonesia peran ayah dalam mendidik anak sangatlah minim. Banyak pasangan yang mengira bahwa di dalam keluarga, tugas ayah hanya bekerja dan mencari nafkah, sedangkan kewajiban mendidik dan merawat anak itu adalah tugas seorang ibu.

Kita dapati banyak ayah yang berangkat kerja bahkan sebelum anak-anaknya bangun, dan pulang setelah anak terlelap dalam tidurnya. Tiba di rumah dalam keadaan lelah tanpa sempat berinteraksi dengan putra-putrinya.

Kemalangan ini semakin ditambah dengan egoisme sang ayah di akhir pekan. Banyak ayah yang lebih memilih untuk menghabiskan waktu mereka di akhir pekan untuk mengurusi hobi dan hangout bersama rekan-rekannya daripada mengisinya bersama anak-anak.

Efek Ketiadaan Figur Ayah

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pada anak laki-laki, ketiadaan figur ayah akan menyebabkan anak laki-laki termotivasi melakukan perilaku negatif seperti merokok, mengkonsumsi minuman keras dan narkoba, menonton pornografi, terjerumus pada kenakalan remaja dan perilaku negatif lainnya.

Sementara itu bagi anak perempuan, kosongnya figur ayah dalam hidupnya akan mendorong munculnya rasa tidak aman karena persepsi terhadap tidak adanya perlindungan dalam kesehariannya. Hal ini mempengaruhi pandangannya terhadap lawan jenis, diri sendiri, dan dunia sekitarnya. Anak perempuan akan lebih mudah terjatuh pada pergaulan bebas, bahkan sampai pada perzinahan na’udzubillah.

Sebaliknya, keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak tentu memberikan pengaruh yang sangat positif. Anak yang mengalami hubungan yang intensif dengan ayahnya semenjak lahir akan tumbuh menjadi anak yang memiliki emosi yang aman (emotionally secure). Dia akan memiliki rasa percaya diri untuk mengeksplorasi dunia sekitar, dan ketika tumbuh dewasa mereka akan dapat mampu membangun relasi sosial yang baik dan relatif tidak bermasalah.

Selain itu, kehadiran ayah dalam keluarga juga akan berperan positif terhadap sang ibu. Dengan hadirnya figur ayah yang peduli di tengah-tengah keluarga akan mengurangi depresi (tekanan jiwa) pada sang ibu saat melakukan pengasuhan terhadap anak (maternal depression). Menurunnya depresi ibu tentu akan berdampak positif bagi pengasuhan terhadap anak.

Perintah di Dalam Al Quran bagi Para Ayah

Di dalam Islam sendiri, peran ayah telah diatur sedemikian rupa. Ayah adalah figur pemimpin yang bertugas untuk menjaga tidak hanya dirinya sendiri, tapi juga anggota keluarganya dari azab api neraka.

Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (At Tahrim: 6)

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu menafsirkan ayat ini dengan ucapan beliau,

“(Jagalah mereka dari api neraka) dengan mengajarkan ilmu dan adab (etika) kepada mereka.”

Abdullah bin Abbas Radhiyallahu anhu ketika menafsirkan ayat ini beliau berkata,

“Lakukanlah ketaatan kepada Allah dan jagalah dirimu dari kemaksiatan-kemaksiatan kepada Allah, dan perintahkan keluargamu dengan dzikir, niscaya Allah Azza wa Jalla akan menyelamatkanmu dari neraka”.

Mujahid rahimahullah mengatakan,

“Bertakwalah kepada Allah, dan perintahkan keluargamu agar bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla ”.

Qatadah rahimahullah berkata,

“Hendaknya dia memerintahkan mereka untuk bertakwa kepada Allah dan melarang mereka dari kemaksiatan kepada Allah Azza wa Jalla, dan mengatur mereka dengan perintah Allah Azza wa Jalla, memerintahkan mereka untuk melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla, dan membantu mereka untuk melaksanakan perintah Allah. Maka jika engkau melihat suatu kemaksiatan yang merupakan larangan Allah, maka engkau harus menghentikan dan melarang keluargamu dari kemaksiatan itu”.

Dari tafsiran-tafsiran ini, bisa kita simpulkan bahwa ayah hendaknya berperan aktif di dalam mendidik keluarganya. Bukan hanya semata-mata sebagai pencari nafkah, tapi juga menjadi sosok pendidik di tengah-tengah keluarganya.

Tugas mendidik anak pada dasarnya adalah tugas para ayah. Bukan sekolah, madrasah atau pondok pesantren. Institusi pendidikan pada hakikatnya hanya menjadi asisten yang membantu orang tua. Tugas utama mendidik anak tetap berada di pundak seorang ayah.

Adalah tanggungjawab ayah untuk mengarahkan anak-anaknya agar menjadi orang-orang yang shalih. Dan tentu saja sang ayah akan dimintai pertanggungjawabannya kelak oleh Allah subhanahu wata’ala.

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

كُلُّكُمْ رَاعٍ, وَ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ, الإِمَامُ رَاعٍ وَ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ, وَ الرَّجُلُ رَاعٍ فِيْ بَيْتِهِ وَ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang imam adalah pemimpin dan dia akan ditanya tentang kepemimpinannya, dan seorang pria adalah pemimpin di rumahnya dan dia akan ditanya tentang kepemimpinannya.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Ayah-ayah Teladan di Dalam Al Qur’an

Apabila kita menelaah Al Qur’an maka kita akan dapati bahwa para Nabi sangat perhatian terhadap keadaan anak-anak mereka. Selalu mengajak anak-anak mereka kepada ketaatan, melarang mereka dari perbuatan munkar dan senantiasa mendoakan kebaikan kepada mereka.

Allah subhanahu wata’ala berfirman, mengisahkan doa Nabi Ibrahim ‘alaihissalaam,

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ

“Ya Rabb-ku, Jadikanlah negeri ini (Mekkah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala.” (Ibrahim: 35)

Beliau tidak mencukupkan doa beliau hanya untuk kebaikan diri beliau, akan tetapi juga mendoakan anak keturunan beliau agar dijauhkan oleh Allah subhanahu wata’ala dari perbuatan syirik.

Demikian juga Allah mengisahkan tentang keadaan Nabi Ismail ‘alaihis salaam,

وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُولًا نَبِيًّا (54) وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا (55)

“Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al Quran. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dan ia menyuruh keluarganya untuk shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabb-nya.” (Maryam: 54-55)

Di sini Allah ta’ala memuji Nabi Ismail. Kenapa? Karena sesungguhnya dia seorang pemimpin yang baik bagi keluarganya. Dia memerintahkan keluarganya shalat, zakat dan menyuruh mereka untuk mentaati Allah. Sesungguhnya kepemimpinan inilah yang diperintahkan Allah kepada para nabi-Nya. Tidak ada seorang nabi pun melainkan dia telah mencurahkan usahanya dalam mendidik anak-anaknya.

Demikian juga kita bisa lihat penjagaan yang dilakukan oleh Nabi Ya’qub terhadap anaknya Yusuf alaihissalaam, tatkala saudara-saudara Yusuf ‘alaihis salam berkata kepada bapaknya,

قَالُوا يَا أَبَانَا مَا لَكَ لَا تَأْمَنَّا عَلَى يُوسُفَ وَإِنَّا لَهُ لَنَاصِحُونَ (11) أَرْسِلْهُ مَعَنَا غَدًا يَرْتَعْ وَيَلْعَبْ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ (12) قَالَ إِنِّي لَيَحْزُنُنِي أَنْ تَذْهَبُوا بِهِ وَأَخَافُ أَنْ يَأْكُلَهُ الذِّئْبُ وَأَنْتُمْ عَنْهُ غَافِلُونَ (13)

“Mereka berkata, “Wahai ayah kami, apa sebabnya kamu tidak mempercayai kami terhadap Yusuf, padahal sesungguhnya kami adalah orang-orang yang mengingini kebaikan baginya. Biarkanlah dia pergi bersama kami besok pagi, agar dia (dapat) bersenang-senang dan (dapat) bermain-main, dan sesungguhnya kami pasti menjaganya. Berkata Ya’qub, “Sesungguhnya kepergian kamu bersama Yusuf amat menyedihkanku, dan aku khawatir kalau-kalau dia dimakan serigala, sedang kamu lengah dari padanya.” (Yusuf: 11-13)

Nabi Ya’qub sebagai seorang bapak mengkhawatirkan anaknya untuk bersama orang yang tidak akan menjaganya. Beliau berkata,

قَالَ إِنِّي لَيَحْزُنُنِي أَنْ تَذْهَبُوا بِهِ وَأَخَافُ أَنْ يَأْكُلَهُ الذِّئْبُ وَأَنْتُمْ عَنْهُ غَافِلُونَ

“Berkata Ya’qub, “Sesungguhnya kepergian kamu bersama Yusuf amat menyedihkanku, dan aku khawatir kalau-kalau dia dimakan serigala, sedang kamu lengah dari padanya.” (Yusuf: 13)

Jadi inilah seharusnya yang diperbuat oleh para ayah. Mereka selalu memperhatikan keadaan anak-anak mereka. Tidak membiarkan mereka di jalan-jalan, di tempat-tempat maksiat, bergaul dengan sembarangan orang. Tapi yang wajib bagi ayah adalah mengontrol anak-anak mereka, dengan siapa mereka berteman, di mana mereka bergaul, agar mereka tidak terjerumus kepada perbuatan yang membahayakan dunia, apalagi akhirat mereka.

Perhatian terhadap pengajaran aqidah yang shahihah kepada anak-anak juga ditunjukkan oleh Nabi Ya’qub alaihissalaam, sebagaimana yang dikisahkan oleh Allah di dalam Al Qur’an,

أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَهَكَ وَإِلَهَ آبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ

“Adakah kamu hadir ketika Yakub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab: “Kami akan menyembah ilah-mu dan ilah nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishak, (yaitu) Ilah Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya.” (Al Baqarah: 133)

Lihatlah perhatian Nabi Ya’qub terhadap aqidah anak-anak beliau. Ketika akan meninggal, tidak lah beliau bertanya tentang bagaimana harta, pekerjaan, atau kedudukan anak-anaknya. Akan tetapi yang beliau tanyakan apa yang akan disembah oleh anak keturunan beliau setelah beliau wafat.

Inilah teladan yang harusnya dicontoh para ayah. Keteladanan yang muncul dari para nabi pilihan Allah. Bukan keteladanan dari pola hidup barat yang rusak di mana manusia hanya menjadikan materi sebagai standar baiknya kehidupan mereka.

Sebuah Renungan

Wahai Ayah, kembalilah engkau ke rumah…

Habiskanlah lebih banyak waktumu bersama putra-putrimu. Mereka tak hanya butuh nafkah dari pekerjaanmu, tapi mereka juga butuh perhatian dan kasih sayangmu

Wahai ayah, kembalilah engkau ke rumah…

Peluk dan ciumlah anak-anakmu. Ajak mereka bicara tentang keseharian mereka, tanyakan apa yang menjadi cita-cita mereka sehingga engkau bisa ikut berperan meraihnya.

Wahai ayah, kembalilah engkau ke rumah…

Buanglah sifat egoismu. Jabatan, karir dan kesenanganmu tiadakan berarti bila anak-anakmu kehilangan figur panutan.

Wahai ayah, kembalilah engkau ke rumah…

Jangan biarkan negeri ini menjadi negeri tanpa ayah.

sumber: http://wirabachrun.com/2016/04/08/negeri-tanpa-ayah/

[Kitabut Tauhid 3] Hukum Jimat 02

catatan: besok, Ahad pukul 17.00WIB, quis bulanan akan aktif. quis akan dibuka dari hari Ahad hingga hari rabu pukul 17.00WIB. yuk muraja’ah 8 materi terakhir kitabut tauhidnya.


Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa;

  • Memakai gelang, benang, dan yang sejenisnya dengan tujuan untuk menghilangkan atau menangkal bencana (menurut dugaan yang melakukannya) dengan tujuan untuk menghilangkan atau menangkal musibah, termasuk perbuatan kesyirikan.
  • Asalnya, perbuatan tersebut tergolong syirik kecil, karena pada umumnya mereka yang melakukannya meyakini bahwa gelang tersebut hanyalah sebab saja, yang dengan sebab tersebut maka Allâh -‘Azza wa Jalla- akan menghilangkan atau menghindarkan bencana.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Takwa dan Akhlak Mulia Sebab Masuk Surga

Hadits 14
Takwa dan Akhlak Mulia Sebab Masuk Surga

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah ﷺ bersabda,

أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ الْجَنَّةَ تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ

“Perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga adalah Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.”([1])

Hadits ini berisi dua pembahasan yang bisa memasukkan ke dalam surga yaitu takwa dan husnul khuluq.

  • Takwa

التَّقْوَى dalam bahasa arab diambil dari kata الْوِقَايَةُ yang bermakna penghalang atau pelindung, yaitu engkau menjadikan penghalang antara engkau dan azab Allah. Maka segala perkara yang bisa menghalangi kita dari masuk ke dalam azab Allah disebut dengan takwa. Oleh karena itu, takwa secara umum adalah menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah kapan pun dan di mana pun. Sebagaimana wasiat Nabi kepada seorang sahabat,

اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ

“Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada.” ([2])

Karena sebagian orang hanya bertakwa di media sosial, menampilkan dirinya seakan-akan seorang Ustadz dengan nasehat-nasehatnya, padahal di rumahnya dia tidak menampilkan akhlak yang baik terhadap istrinya atau anaknya. Sebagian orang hanya bertakwa ketika berada di negerinya, setelah ke luar dari negerinya ia kemudian melepas ketakwaannya. Sikap yang demikian tidak disebut dengan takwa, yang namanya takwa adalah bertakwa di mana pun kita berada.

Demikian pula takwa itu dilakukan kapan pun, ketika berada di hadapan banyak orang dan ketika sendirian. Karena sebagian orang ketika berada di hadapan banyak orang dia menampilkan seperti wali-wali Allah tetapi ketika sendirian dia menjadi wali-wali setan.

Sayangnya walaupun takwa adalah kalimat yang ringkas dan begitu sering diwasiatkan oleh para khatib dan para penceramah, tetapi sering kali takwa itu tidak masuk ke dalam hati kita. Kebanyakan orang hanya mendengarkannya tanpa meresapi di dalam hatinya.

Padahal takwa adalah hal yang sangat luar biasa, dapat mengantarkan seseorang ke dalam surga. Allah berfirman,

وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. ‘Ali Imran : 133)

Oleh karena itu, setiap muslim wajib berusaha untuk bertakwa kepada Allah semaksimal yang dia bisa lakukan walaupun dengan bersedekah separuh kurma. Nabi bersabda,

اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ

Selamatkanlah diri kalian dari siksa neraka, walaupun dengan separuh kurma. Jika kalian tidak mendapatkannya, maka cukup dengan bertutur kata yang baik. ([3])

Seorang muslim hendaknya berusaha melaksanakan segala perintah Allah dan meninggalkan seluruh larangan-larangan Allah. Jika terjatuh ke dalam maksiat maka dia segera bertobat kepada Allah. Karena takwa adalah hal yang banyak menyebabkan seorang muslim masuk ke dalam surga.

  • Akhlak Mulia

Perkara kedua yang tidak kalah penting yang bisa memasukkan ke dalam surga adalah husnul khuluq (akhlak yang baik).

Imam Malik mengatakan,

إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَسَّمَ بَيْنَ عِبَادِهِ الْأَعْمَالَ كَمَا قَسَّمَ الْأَرْزَاقَ فَرُبَّ رَجُلٍ فُتِحَ لَهُ فِي الصَّلَاةِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصَّوْمِ وَآخَرَ فَتَحَ اللَّهُ لَهُ فِي الْجِهَادِ وَلَمْ يَفْتَحْ لَهُ فِي الصَّلَاةِ وَآخَرَ فُتِحَ لَهُ فِي الصَّدَقَةِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصِّيَامِ

“Sesungguhnya Allah  membagi amalan-amalan di antara hamba-Nya sebagaimana membagi rezeki. Terkadang seorang hamba dibukakan baginya pintu shalat, tapi tidak terbuka baginya pintu puasa (maksudnya memperbanyak yang sunat). Ada yang dibukankan baginya pintu jihad, tapi tidak dalam shalat. Ada pula yang dibukakan baginya pintu sedekah tapi tidak dalam berpuasa.” ([4])

Allah memberikan pintu-pintu rezeki yang berbeda-beda di antara manusia. Ada yang menjadi pedagang, petani, pengajar, dokter, dengan berbagai pintu rezeki tersebut dia bisa meraih rezeki. Demikian pula dalam masalah surga, Allah membukakan berbagai pintu surga. Seseorang yang sudah diberikan pintu kebaikan oleh Allah maka hendaknya dia berusaha untuk menekuninya.

Dan di antara pintu-pintu kebaikan yang terbaik adalah pintu akhlak mulia. Oleh karena itu, hendaknya setiap muslim berusaha untuk menarbiah dan melatih dirinya untuk berakhlak mulia, karena memiliki akhlak yang mulia adalah sesuatu yang perlu dilatih. Dimulai dari berusaha menjaga lisan, menjaga tulisan, menjaga sikap, dan seterusnya. Nabi bersabda,

أَنَا زَعِيمُ بِبَيْتٍ فِي أَعَلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ

“Aku menjamin istana di atas surga bagi orang yang memperindah akhlaknya.” ([5])

Artinya akhlak itu bisa diusahakan, ada orang yang awalnya pelit bisa jadi kemudian dermawan, ada orang pemarah bisa jadi kemudian penyabar, ada orang yang suaranya keras ketika berbicara kemudian menjadi lembut. Sebagaimana sahabat Tsabit bin Qais yang dijuluki جَاهِرُ الصَّوْتِ ketika berbicara suaranya keras, bahkan saat berbicara dengan Nabi. Tatkala Allah menegurnya dalam firman-Nya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَن تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنتُمْ لَا تَشْعُرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari.” (QS. Al-Hujurat: 2)

Maka Tsabit bin Qais pun berusaha untuk melembutkan suaranya dan dia beberharapasil melakukannya.

Tidak ada satu pun dari kita yang layak mengklaim dirinya sudah menerapkan akhlak mulia yang sempurna. Oleh karena itu, kita berusaha mengubah akhlak-akhlak buruk yang mungkin selama ini ada pada diri kita. Jangan sampai hari-hari yang akan datang kita lewati tanpa adanya perjuangan untuk mengubah akhlak kita ke arah yang lebih baik.

Seorang suami hendaknya mengevaluasi dirinya bagaimana sikapnya kepada istrinya setahun yang lalu, apakah setahun terakhir sudah semakin membaik. Seorang istri hendaknya mengevaluasi dirinya bagaimana sikapnya kepada suaminya setahun yang lalu, apakah setahun terakhir sudah semakin membaik. Ia pikirkan terlebih dahulu bagaimana akhlaknya kepada orang tuanya, anak-anaknya, karib kerabatnya, dan orang-orang terdekatnya. Bukan kepada kawan-kawannya atau orang-orang yang jauh darinya tanpa berusaha terlebih dahulu mengecek bagaimana sikapnya terhadap orang-orang terdekatnya. Jangan ia biarkan dirinya berakhlak begitu saja, harus ada peningkatan karena akhlak mulia harus diperjuangkan.

Mengapa akhlak mulia sangat mudah memasukkan ke dalam surga, rahasianya karena apabila seseorang sudah mencapai derajat akhlak yang mulia maka argo  pahalanya akan terus berjalan tanpa henti. Ketika dia bersama istrinya, dia menampilkan akhlak mulia bagaimana bermuamalah dengan istrinya. Kemudian ketika dia bersama dengan anaknya, dia menampilkan akhlak mulia bagaimana bermuamalah dengan anaknya. Ketika bersama orang tuanya, tetangganya, sopirnya, atasannya, bawahannya, bahkan ketika bersama dengan musuhnya dia selalu berusaha menampilkan akhlak yang mulia. Sepanjang harinya, kapan pun dan di mana pun dia bermuamalah dengan orang lain dia berusaha menampilkan akhlak yang mulia. Hal ini akan terus menambah argo pahalanya. Berbeda halnya ibadah lain semisal shalat, yang hanya dilaksanakan sebentar saja. Membaca Al Quran yang mungkin maksimal setengah jam. Setelah itu, argo pahala shalatnya atau membaca Al Qurannya akan teberharapenti. Setelah ibadah-ibadah tersebut yang bisa dia andalkan adalah akhlak mulianya tatkala berjumpa dengan orang-orang di sekitarnya.

Apabila kita bandingkan keadaan kita sekarang dengan para salaf dahulu. Mereka bisa berdiri shalat malam begitu lama, membaca Al Quran berjam-jam, bersedekah dalam jumlah yang banyak. Sedangkan kita bangun lebih cepat saja susah, membaca Al Quran malas-malasan, sedekah kepada orang tua saja harus berpikir panjang. Pintu-pintu ibadah berat kita lakukan karena kemalasan kita. Namun ada pintu kebaikan yang Allah buka, siapa pun bisa melaksanakannya -jika berusaha-, itulah akhlak mulia.

Definisi Akhlak Mulia

Sebagian ulama berusaha menyedeberharapanakan makna akhlak mulia. Hasan Al-Bashri mengatakan,

حَقِيْقَةُ حُسْنُ الْخُلُقِ بَذْلُ المَعرُوْفِ  وَكَفُّ الأَذَى وطَلاَقَةُ الوَجْهِ

“Hakikat akhlak mulia adalah mudah berbuat baik kepada orang lain, tidak mengganggu orang lain, dan wajah yang sering berseri-seri karena murah senyum.” ([6])

Jika pada diri seseorang terkumpul tiga sifat ini, maka dia telah dikatakan memiliki akhlak yang baik.

Pertama, berusaha membantu orang lain, jika ada orang yang butuh bantuan maka dia berusaha membantunya, jika ada orang yang butuh nasehat maka dia menasihatinya.

Kedua, dia tidak mengganggu orang lain, baik dengan lisan maupun tulisan.

Ketiga, murah senyum, karena orang yang murah senyum itu menggambarkan dia adalah orang yang tawadhu’, karena siapa pun dia senyumi tanpa memandang strata sosialnya. Sebagaimana dia murah senyum kepada atasannya, dia juga murah senyum kepada pembantunya. Sebagaimana dia murah senyum kepada orang kaya, dia juga murah senyum kepada orang miskin. Hendaknya kebaikan semisal senyum walaupun tampak sepele tetapi jangan diremehkan. Nabi bersabda,

لاَ تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ

“Janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun juga walau engkau bertemu saudaramu dengan wajah berseri.” ([7])

Seseorang yang sulit tersenyum menandakan bahwa ada sesuatu yang tidak baik di dalam hatinya. Karena itulah, apabila tiga sifat ini terkumpul pada diri seseorang, maka dia dikatakan telah berakhlak mulia.

Sebagian ulama lain memberikan batasan yang semakna dengan hadits Nabi,

أَن تَأْتِيَ إِلَى النَّاسِ مَا تُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْكَ

“Engkau berbuat kepada orang lain sesuatu yang engkau suka jika diperlakukan untuk dirimu.”([8])

Sebagai contoh, bagaimana berakhlak baik kepada orang tua kita. Caranya adalah dengan merenungkan terlebih dahulu bagaimana jika kita menjadi orang tua, apa yang kita inginkan kelak dari anak kita. Semisal kita ingin ditelepon setiap hari oleh anak kita, maka demikian pula yang kita lakukan terhadap orang tua kita.

Atau seorang istri bagaimana berakhlak mulia kepada suaminya. Maka renungkan seandainya dia di posisi suami, sekiranya apa yang dia inginkan dari istrinya. Demikian seterusnya, jika kita bisa melakukannya maka kita telah beberharapasil mencapai derajat akhlak mulia. Nabi bersabda,

وَتَجِيءُ فِتْنَةٌ فَيُرَقِّقُ بَعْضُهَا بَعْضًا، وَتَجِيءُ الْفِتْنَةُ فَيَقُولُ الْمُؤْمِنُ: هَذِهِ مُهْلِكَتِي، ثُمَّ تَنْكَشِفُ وَتَجِيءُ الْفِتْنَةُ، فَيَقُولُ الْمُؤْمِنُ: هَذِهِ هَذِهِ، فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ، وَيُدْخَلَ الْجَنَّةَ، فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِي يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ

“Kemudian datanglah fitnah yang menjadikan fitnah sebelumnya terasa ringan dibandingkan fitnah setelahnya. Datang fitnah, mukmin berkata, ‘Ini yang akan membinasakan (agamaku).’ Lalu fitnah itu pergi. Kemudian datang lagi fitnah yang lain, mukmin kembali berkata, ‘Ini yang membinasakan (agamaku).’ Barang siapa yang ingin yang ingin diselamatkan dari api Neraka dan dimasukkan ke dalam Surga hendaklah kematian mendatanginya dalam keadaan ia beriman kepada Allah dan hari akhirat dan hendaklah ia bergaul dengan manusia sebagaimana ia suka untuk diperlakukan dengannya. ([9])

Seorang Syaikh pernah bercerita kepada kami tentang pengalamannya. Dia pernah bermimpi, di dalam mimpinya ada suara yang terdengar menyuruhnya mendatangi Fulan bin Fulan seorang lelaki saleh. Awalnya dia tidak hiraukan mimpi tersebut, tetapi dia kembali memimpikan hal tersebut hingga tiga kali. Akhirnya dia menjalankan wasiat di mimpinya dan mendatangi Fulan tersebut. Ketika bertemu dengannya, Syaikh ini mendesak si Fulan untuk memberitahunya amalan apa gerangan yang dia lakukan sehingga dia disuruh untuk mendatanginya. Syaikh ini yakin bahwasanya mimpinya itu bukan sembarangan atau datang dari setan.

Awalnya si Fulan tersebut menolak untuk memberitahunya karena dia merasa dirinya biasa-biasa saja, tidak memiliki amalan luar biasa dari shalat, puasa, sedekah, atau amalan lainnya. Sampai akhirnya dia angkat bicara setelah Syaikh ini terus mendesaknya, yaitu tentang sebuah rahasia yang dia sembunyikan kepada semua orang.

Dia pun bercerita bahwa dahulu ketika dia menikah dengan istrinya, saat malam pengantin, dia kaget mengetahui ternyata istrinya telah hamil. Tentu dirinya sangat terpukul mengetahui wanita yang diharapkannya ternyata telah mengandung anak orang lain. Seketika dia mengetahuinya, istrinya sontak mengatakan kepadanya, “Wahai Fulan, tutupilah aibku, semoga Allah akan menutupi aibmu.” Akhirnya dia pun merenungi perkataan tersebut dan memutuskan untuk merahasiakan perihal tersebut serta berusaha tetap mempertahankan keutuhan rumah tangganya, walaupun hak sebagai suami untuk mencampuri istrinya dia tidak bisa dapatkan. Terlebih lagi sebagian ulama memandang bahwa menikahi wanita dalam kondisi hami adalah tidak sah.

Ketika anak di kandungan istrinya tersebut lahir, bayi itu kemudian diletakkan di depan pintu masjid sebelum waktu subuh tiba sambil menangis meronta-ronta. Jamaah shalat subuh kaget melihat pemandangan itu. Mereka saling memandang satu sama lain, adakah yang sudi mengambil dan merawatnya. Akhirnya si Fulan sendirilah yang menunjuk dirinya siap untuk merawat bayi tersebut.

Akhirnya dia membawa bayi tersebut. Orang-orang pun memahami bahwa anak itu bukan anak kandungnya, dan istrinya tetap bisa merawat anak kandungnya, dan yang terpenting dia bisa menutupi aib istrinya tanpa diketahui oleh orang lain. Maka si Fulan ini menyampaikan kepada Syaikh, bahwa itulah amalan yang bisa dia banggakan kelak ketika berada di hadapan Allah, yaitu menutup aib orang.

Sangat disayangkan akhlak tersebut yaitu menutup aib orang lain merupakan akhlak yang teberharapitung sulit dipraktikkan. Bagaimana seorang suami terkadang menceritakan keburukan istrinya di hadapan teman-temannya, demikian pula seorang istri terkadang menceritakan keburukan suaminya di depan teman-teman pengajiannya. Padahal mungkin saja dia mengaku sebagai orang yang sudah mengenal sunah-sunah Nabi. Sebaliknya sebagian orang yang mungkin penampilannya biasa-biasa saja, tetapi baktinya kepada orang tuanya luar biasa, kejujurannya dalam berdagang luar biasa, Perhatiannya kepada tetangga luar biasa.

Oleh karena itu, dalam kehidupan yang begitu singkat ini hendaknya setiap orang berusaha berakhlak mulia semaksimal mungkin. Jika ada masalah dengan kawan atau tetangganya, lupakan dan maafkanlah dia. Allah berfirman,

وَإِنَّ السَّاعَةَ لَآتِيَةٌ ۖ فَاصْفَحِ الصَّفْحَ الْجَمِيلَ

“Dan sesungguhnya saat (kiamat) itu pasti akan datang, maka maafkanlah (mereka) dengan cara yang baik.” (QS. Al-Hijr : 85)

Kemudian setiap orang juga selain usahanya untuk mengubah akhlaknya menjadi lebih baik, dia juga selalu memohon kepada Allah agar membantu mengubahnya. Di antaranya dengan doa,

اَللّهُمَّ اهْدِنِي لِأَحْسَنِ الْأَخْلَاقِ لَا يَهْدِي لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّي سَيِّئَهَا لَا يَصْرِفُ عَنِّي سَيِّئَهَا إِلَّا أَنْتَ

“Ya Allah, tunjukilah aku kepada akhlak yang baik. Tidak ada yang bisa menunjuki kepada yang terbaik melainkan Engkau. Palingkanlah diriku dari kejelekan akhlak. Tidak ada yang bisa memalingkan kejelekannya dariku melainkan Engkau.” ([10])

Bahkan tidak hanya untuk dirinya, tetapi apabila pada istrinya atau pada suaminya terdapat akhlak-akhlak buruk maka dia juga doakan agar Allah memberinya perangai dan akhlak yang  baik. Dia khususkan pada waktu-waktu tertentu untuk mendoakan istrinya atau suaminya, anaknya atau orang tuanya, dan orang-orang yang pernah berjasa kepadanya. Karena doa itu bukan hal sepele, kekuatannya benar-benar bisa mengubah hal yang buruk menjadi baik jika Allah menghendaki. Kita saja yang sering kali tidak yakin terhadap kekuatan doa itu.

Maka sekali lagi seorang muslim hendaknya Perhatian dengan hal ini, dan percaya bahwa hal itu bisa diubah. Orang yang tadinya pemarah bisa jadi penyabar jika dia berusaha mengubahnya, orang yang tadinya temperamen bisa jadi orang lembut jika dia berusaha mengubahnya dan dia memohon kepada Allah agar membantunya. Pintu-pintu surga itu banyak, hendaknya kita berusaha mengambil jalur pintu ini.

Footnote:

___________

([1]) HR. Tirmidzi, no. 2004 dan Ibnu Majah, no. 4246

([2]) HR. Tirmidzi, no. 1987 dan Ahmad, 21403

([3]) HR. Bukhari no. 6023 dan Muslim no. 1016

([4]) Al-Istidzkar, 5/146

([5]) HR. Abu Dawud no. 4800

([6]) Al-Minhaaj Syarh Sahih Muslim, karya An-Nawawi, 15/78

([7]) HR. Muslim no. 2626

([8]) HR. Ahmad, no. 23164

([9]) HR. Muslim, no. 1844

([10]) HR. Muslim no. 771

sumber: https://bekalislam.firanda.com/6565-takwa-dan-akhlak-mulia-sebab-masuk-surga-hadis-14.html

Doa Mohon Perlindungan dari Tujuh Perkara

اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ

ALLAAHUMMA INNII A’UUDZU BIKA MINAL ‘AJZI
Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan

وَالْكَسَلِ وَالْجُبْنِ

WAL KASALI WAL JUBNI
Rasa malas dan sifat pengecut

وَالْهَرَمِ وَالْبُخْلِ

WAL HARAMI WAL BUKHLI
Pikun dan sifat kikir (bakhil)

وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ

WA A’UUDZU BIKA MIN ‘ADZAABIL QOBRI
Dan aku juga berlindung kepada-Mu dari siksa kubur

وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ

WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT
Serta bencana kehidupan dan kematian

Artinya:

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, rasa malas, sifat pengecut, pikun, dan sifat kikir (bakhil). Dan aku juga berlindung kepada-Mu dari siksa kubur serta bencana kehidupan dan kematian.”

(HR. Muslim no. 2706)

sumber: https://yufidia.com/5047-doa-mohon-perlindungan-dari-tujuh-perkara.html