Motivasi Agar Tawadhu’

Dari ‘Iyadh bin Himar radhiallahu ‘anhu, Nabi  bersabda,

إِنَّ اللَّهَ أَوْحَى إِلَىَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لاَ يَبْغِى أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ

Dan sesungguhnya Allah mewahyukan padaku untuk memiliki sifat tawadhu’. Janganlah seseorang menyombongkan diri (berbangga diri) dan melampaui batas pada yang lain.([1])

Umumnya jika Nabi ingin menyampaikan sabdanya kepada para sahabat, beliau langsung mengucapkannya. Tetapi pada hadits ini, Nabi mengawalinya dengan kalimat إِنَّ اللَّهَ أَوْحَى إِلَىَّ  (sesungguhnya Allah mewahyukan padaku) artinya perkara yang akan disampaikan adalah perkara yang spesial dan tidak biasa.

Perkara tersebut adalah tawadhu’, sebuah akhlak yang sangat mulia. Bentuknya dengan rendah hati dan rendah diri, tidak merasa tinggi hati dan tinggi diri, ditambah dia melakukannya karena Allah ﷻ. Inilah ciri-ciri orang saleh sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ﷻ di dalam Al Quran. Allah ﷻ berfirman,

وَعِبَادُ الرَّحْمَٰنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا

“Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati.” (QS. Al-Furqan: 63)

Karena kesombongan itu tampak dari sikap, cara berbicara, dan cara berjalan. Sebagaimana Allah juga berfirman tentang nasihat Luqman kepada anaknya agar tidak sombong dalam sikap,

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Luqman: 18)

Allah ﷻ juga membenci sifat kesombongan yang ada pada manusia, karena hanya Allah ﷻ yang berhak atas sifat tersebut. Nabi bersabda dalam sebuah hadits qudsi,

قَالَ اللهُ: الْكِبْرِيَاءُ رِدَائِي وَالْعَظَمَةُ إِزَارِي، فَمَنْ نَازَعَنِي وَاحِدًا مِنْهُمَا قَذَفْتُهُ فِي النَّارِ

“Allah berfirman, Al-Kibriya (kesombongan) adalah selendang-Ku dan keagungan adalah sarung-Ku. Barang siapa merebut salah satunya dari-Ku, maka Aku akan melemparkannya dalam neraka.”([2])

Oleh karena itu, setiap orang harus berusaha untuk bersikap tawadhu’, jika dia belum memilikinya maka dia melatih dirinya. Karena sebagaimana akhlak-akhlak yang lain bisa diubah dengan melatihnya, demikian pula sikap tawadhu. Orang-orang yang memiliki kelebihan-kelebihan jika tidak dibarengi dengan tawadhu’, maka kelebihannya tersebut bisa mengantarkannya dalam kesombongan.

Seandainya dia memiliki benda-benda yang bisa menjerumuskannya ke dalam kesombongan maka hendaknya dia tinggalkan benda-benda tersebut. Karena kesombongan dapat membahayakan keadaannya di akhirat. Allah ﷻ berfirman tentang keadaan Qarun yang sombong dengan hartanya,

فَخَسَفْنَا بِهِ وَبِدَارِهِ الْأَرْضَ فَمَا كَانَ لَهُ مِن فِئَةٍ يَنصُرُونَهُ مِن دُونِ اللَّهِ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُنتَصِرِينَ

“Maka Kami benamkan Karun beserta rumahnya ke dalam bumi. Maka tidak ada baginya suatu golongan pun yang menolongnya terhadap azab Allah. Dan tiadalah ia termasuk orang-orang (yang dapat) membela (dirinya).” (QS. Al-Qasas: 81)

Nabi juga pernah menyebutkan tentang keadaan orang yang ditenggelamkan oleh Allah ﷻ ke dalam bumi gara-gara sombong, beliau ﷺ bersabda,

بَيْنَمَا رَجُلٌ يَتَبَخْتَرُ يَمْشِي فِي بُرْدَيْهِ قَدْ أَعْجَبَتْهُ نَفْسَهُ فَخَسَفَ الله بِه الْأَرْضَ فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِيهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Suatu ketika ada orang yang berjalan dengan congkak dengan memakai dua kain burdahnya, dia kagum dengan dirinya sendiri, maka Allah menenggelamkannya ke dalam bumi, maka dirinya terbolak-balik di dalamnya sampai hari Kiamat.”([3])

Karenanya Nabi g bersabda :

مَنْ تَرَكَ اللِّبَاسَ تَوَاضُعًا لِلَّهِ وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَيْهِ دَعَاهُ اللَّهُ يَوْمَ القِيَامَةِ عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنْ أَيِّ حُلَلِ الإِيمَانِ شَاءَ يَلْبَسُهَا

“Siapa yang meninggalkan pakaian (yang indah dan bernilai -red) karena tawadhu’ kepada Allah, padahal ia mampu untuk memakainya, maka Allah akan memanggilnya pada hari kiamat di hadapan khalayak manusia hingga Allah memberinya pilihan untuk memilih gaun keimanan mana yang ia suka untuk memakainya” ([4])

Bukan berarti seseorang itu memakai baju yang jelek, tetapi baju yang bagus selama tidak berlebih-lebihan dan merasa angkuh([5]). Karena dia juga mesti menampakkan nikmat Allah ﷻ yang ada pada dirinya. Nabi bersabda,

إِنَّ اللهَ يُحِبُ أَنْ يُرَى أَثَرُ نِعْمَتِهِ عَلىَ عَبْدِهِ

“Sesungguhnya Allah suka melihat (tampaknya) bekas nikmat (yang dilimpahkan-Nya) kepada hamba-Nya.”([6])

Ketika tidak ada sikap tawadhu’ pada diri seseorang maka dia akan mudah menzalimi orang lain baik dengan perkataan maupun perbuatan. Demikian pula bisa mengantarkannya pada rasa berbangga-bangga, seperti bangga dengan sukunya lalu merendahkan suku yang lain.

Di antara sifat unggul yang ada pada diri Nabi adalah beliau memiliki sikap tawadhu’, ketika berjumpa dengan anak-anak maka beliau akan menyalami anak-anak tersebut. Diriwayatkan oleh Tsabit Al-Bunani berharapu, bahwa dia pernah berjalan bersama Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, melewati anak-anak kecil. Lalu Anas mengucapkan salam kepada mereka, dan mengatakan,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ

“Nabi  dahulu biasa melakukannya.”([7])

Suatu ketika Nabi  juga pernah melewati saudara Anas yang masih kecil lalu dengan lembut beliau menyapanya,

يَا أَبَا عُمَيْرٍ مَا فَعَلَ النُّغَيْرُ

“Wahai Abu ‘Umair, apa yang terjadi dengan burung kecil itu?”([8])

Bahkan Nabi juga menunjukkan sikap tawadhu’ ketika beberharapadapan dengan seorang yang kurang akalnya. Dia berkata kepada Nabi,

يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ لِيْ إِلَيْكَ حَاجَةً فَقَالَ يَا أُمَّ فُلَانٍ انْظُرِي أي السَّكَك شِئْتِ حَتَّى أَقْضِي لَكِ حَاجَتَكِ فَخَلَا مَعَهَا فِي بَعْضِ الطُّرُقِ حَتَّى فَرَغَتْ مِنْ حَاجَتِهَا

‘Wahai Rasulullah, saya punya ada perlu denganmu,’ maka Rasulullah  berkata kepadanya, ‘Wahai Ummu Fulan, lihatlah kepada jalan mana saja yang engkau mau hingga aku penuhi keperluanmu.’ Maka Nabi  pun berkhalwat dengan wanita tersebut di sebuah jalan hingga wanita tersebut selesai dari keperluannya.”([9])

Seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ dan mengajaknya berbicara dan tiba-tiba dia gemetar ketakutan, maka Nabi berkata kepadanya,

هَوِّنْ عَلَيْكَ فَإِنِّي لَسْتُ بِمَلِكٍ إِنَّمَا أَنَا ابْنُ امْرَأَةٍ تَأْكُلُ الْقَدِيدَ

“Tenangkan dirimu, sesungguhnya aku bukan seorang raja, aku hanyalah anak seorang wanita yang memakan dendeng.”([10])

Nabi ﷺ juga pernah bersabda,

لَوْ دُعِيْتُ إِلَى كُرَاعٍ لأَجَبْتُ، وَلَوْ أُهْدِىَ إِلَيَّ كُرَاعٍ لَقَبِلْتُ

“Seandainya aku diundang untuk menikmati kaki kambing, niscaya aku penuhi, dan seandainya aku diberi hadiah kaki kambing, niscaya aku menerimanya.”([11])

Inilah beberapa contoh pengamalan tawadhu’ yang ada pada diri Nabi ﷺ. Dan sifat ini juga diamalkan oleh para ulama. Dikisahkan bahwa Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di pernah mengunjungi hampir semua tetangganya, padahal sibuknya luar biasa tetapi beliau tetap mengunjunginya.

Oleh karena itu, sekali lagi ditekankan akan pentingnya sifat tawadhu’, hendaknya setiap orang berusaha menghiasi dirinya dengan sifat ini dan beberharapati-hati dari perkara-perkara yang bisa menghilangkan tawadhu’. Hati-hati dengan harta yang banyak, jabatan yang tinggi, ilmu, bahkan karena berteman dengan orang yang tidak tawadhu’ bisa menjadikannya terjebak dan mengikuti sifat temannya tersebut.

Footnote:

___________

([1]) HR. Muslim no. 2865.

([2]) HR. Abu Dawud no. 4090 dan Ibnu Majah no. 4174. Disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 4311.

([3]) HR. Bukhari no. 5789 dan Muslim no. 2088.

([4]) HR. At-Tirmidzi 2481, Ahmad no 15631 dan Al-Hakim no 7372, dan dinilaih hasan oleh Al-Albani.

([5]) Syaikh Al-Útsaimin berkata, “Seseorang jika berada diantara orang-orang yang ekonominya sedang sehingga tidak bisa membeli baju yang mahal, lalu ia tawadhu’ dan menggunakan pakaian yang seperti mereka agar tidak menyedihkan hati mereka, agar ia tidak sombong di hadapan mereka, maka ia akan meraih pahala yang agung. Adapun jika ia berada diantara orang-orang yang ekonominya lapang yang mereka mengenakan pakaian yang mahal -akan tetapi tidak haram- maka yang lebih afdol adalah ia mengenakan pakaian seperti pakaian mereka, karena Allah Maha Indah dan menyukai keindahan. Tentu tidak diragukan jika seseorang berada diantara orang orang-orang yang kaya dimana mereka memakai pakaian yang bagus sementara iapun memakai pakaian yang murah maka bisa dianggap sebagai pakaian syuhroh (tampil beda/menarik Perhatian-red). Maka seseorang melihat-lihat situasi dan kondisi”. (Syarh Riyadus Shalihin 4/317-318)

([6]) HR. Tirmidzi no. 2819.

([7]) HR. Bukhari no. 6247 dan Muslim no. 2168.

([8]) HR. Bukhari no. 6203.

([9]) HR Muslim no. 2326.

([10]) HR. Ibnu Majah no. 3303.

([11]) HR. Bukhari no. 5178 dan Muslim no. 1429.

sumber: https://bekalislam.firanda.com/6552-motivasi-agar-tawadhu-hadis-9.html

Bandingan Orang yang Gemar Berderma dan yang Pelit

Sebuah faedah berharga dari Abul ‘Abbas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Beliau berkata mengenai keadaan baik orang yang gemar berderma (bersedekah) dan keadaan buruk orang yang pelit (bakhil). Beliau berkata dalam Majmu’ Fatawanya,

Berbuat baik dan takwa akan selalu menenangkan jiwa dan melapangkan hati sehingga orang tersebut di hatinya menjadi lapang (tenang) dari sebelumnya. Ketika seseorang berbuat baik dan semakin bertakwa, Allah pun melapangkan dan menyejukkan hatinya. Sebaliknya, maksiat dan sifat pelit menyempitkan jiwa. Sifat tersebut malah menyia-nyiakan dan menyengsarakan jiwa. Karena memang orang yang pelit dalam hatinya selalu merasa sempit.

Disebutkan dalam hadits,

مَثَلُ الْبَخِيلِ وَالْمُتَصَدِّقِ كَمَثَلِ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُبَّتَانِ مِنْ حَدِيدٍ قَدْ اُضْطُرَّتْ أَيْدِيهمَا إلَى تَرَاقِيهِمَا . فَجَعَلَ الْمُتَصَدِّقُ كُلَّمَا هَمَّ بِصَدَقَةِ اتَّسَعَتْ وَانْبَسَطَتْ عَنْهُ حَتَّى تَغْشَى أَنَامِلَهُ . وَتَعْفُوَ أَثَرَهُ وَجَعَلَ الْبَخِيلُ كُلَّمَا هَمَّ بِصَدَقَةِ قلصت وَأَخَذَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ بِمَكَانِهَا وَأَنَا رَأَيْت رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ بِإِصْبَعِهِ فِي جَيْبِهِ فَلَوْ رَأَيْتهَا يُوَسِّعُهَا فَلَا تَتَّسِعُ

Perumpamaan bakhil (orang yang pelit bershadaqah) dengan mutashoddiq (orang yang gemar bershadaqah) seperti dua orang yang masing-masing mengenakan baju jubah terbuat dari besi yang terpotong bagian lengannya hingga tulang selangka keduanya. Setiap kali mutashoddiq hendak bershadaqah maka bajunya akan melonggar dan akhirnya menutupi ujung kakinya dan bekas jalannya. Jika orang yang bakhil (pelit) ingin berinfak, baju besinya mengerut, dan setiap baju besi tetap di tempatnya (tidak melebar). (Abu Hurairah berkata), “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil meletakkan jari-jarinya di sakunya beliau berkata : Kalau engkau melihatnya (orang yang bakhil) melonggarkannya niscaya sakunya tetap tidak menjadi longgar“”[1]

Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, 10/629.

Semoga jadi renungan berharga di malam ini. Semoga nasehat singkat ini semakin memotovasi kita untuk gemar berderma dan tidak bersifat pelit. Jangan pula terlalu khawatir harta itu berkurang karena sedekah karena tidak pernah orang itu jadi miskin karena sedekah.

Valuable record after ‘Isya’ on 6th Dzulhijjah 1431 H, 12/11/2010 in King Saud University, Riyadh, Kingdom of Saudi Arabia

Written by: Muhammad Abduh Tuasikal


[1] HR. Bukhari no. 2917 dan Muslim no. 1021, dari Abu Hurairah.

Sumber https://rumaysho.com/1386-bandingan-orang-yang-gemar-berderma-dan-yang-pelit.html

Jangan Sibukkan Dirimu Dalam Hal Yang Tak Bermanfaat

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَالَا يَعْنِيْهِ

“Di antara kebaikan Islamnya seseorang adalah dia meninggalkan sesuatu yang bukan urusannya.” (HR. At-Tirmidzi 9/196, Ibnu Majah 3976

Hadits ini dinilai hasan oleh an-Nawawi dan Ibnu ‘Abdil Barr. Namun, hadits ini dinilai shahih oleh al-Albani).

Islam mengatur dengan indah bagaimana seorang mukmin berakhlak terhadap dirinya dan sesama muslim lainnya. Termasuk di sini bagaimana ia lebih memperhatikan kehidupan akhiratnya daripada terlalu sibuk dengan urusan orang lain. Peduli pada kebutuhan saudaranya sangat bagus, bahkan diperintahkan syariat. Akan tetapi, terlalu campur tangan, bahkan menyibukkan lisannya, hatinya, dan aktivitas lain yang tak terlalu penting dan mendesak dengan orang lain akan membuatnya melupakan kewajibannya pada Allah ‘Azza wa Jalla.

Seperti dalam hal berbicara, dia perlu berpikir apakah perkataannya mengandung maslahat atau justru bisa melukai, mendorong pada menyakiti saudaranya, ghibah, dan hal yang sejenis yang menjerumuskan pada dosa.

Hisan bin Abi Sinan pernah melewati sebuah kamar lalu dia bertanya,” Sejak kapan kamar ini dibangun?” Kemudian, dia kembali bertanya kepada dirinya sendiri,” Apa urusanku dengan pertanyaan, sejak kapan kamar ini dibangun?! Sungguh engkau menanyakan sesuatu yang tidak bermanfaat bagimu. Kemudian, dia menghukum dirinya sendiri dengan berpuasa selama satu tahun. (Hilyatul Auliya, 3/115)

Setan senantiasa mencari celah agar seorang hamba terjatuh pada perkataan dan perbuatan sia-sia. Banyak waktu berharga terbuang percuma dengan sibuk dan asyik hingga lupa waktu. Mereka isi hari-harinya dengan sibuk, menguliti aib orang lain, banyak mengikuti berita-berita yang kurang bermanfaat untuk kehidupan dunia, apalagi untuk kehidupan akhirat, tenggelam dalam kabar terkini, berselancar di dunia maya tanpa tujuan untuk kemaslahatan diri dan agamanya.

Orang yang gemar membicarakan orang lain dari berbagai sisi, terlebih lagi sisi jeleknya maka dia akan lupa bahwa dirinya juga memiliki sifat buruk dan kekurangan sebagaimana orang lain. Dan seorang mukmin harus tawadhu dan memandang dirinya juga penuh kelemahan. Disinilah pentingnya muhasabah atau banyak-banyak mengoreksi kekurangan dan aib diri sendiri daripada mengumbar  pembicaraan tentang orang lain secara berlebihan tanpa tujuan mulia, tetapi hanya untuk memenuhi hawa nafsunya yang cenderung mengajak pada dosa dan permusuhan.

Saatnya kita sibuk dalam kebaikan dan perbuatan yang diridhai Allah ‘Azza wa Jalla. Memperbanyak amal shalih agar dicintai Allah ‘Azza wa Jalla. Berlomba-lomba dalam kebaikan agar kehidupan kita lebih barakah sehingga saat menghadap Allah ‘Azza wa Jalla, kita tergolong hamba-hamba-Nya yang akan memperoleh rahmat dan surga-Nya.

Zaid bin al-Harits, jika tiba waktu malam yang hujan, dia menyalakan api obor, lalu berkeliling kampung mengunjungi orang-orang tua yang lemah seraya berkata, ”Apakah kalian menginginkan api?” Apabila pagi hari datang dia juga berkeliling mengunjungi orang-orang lemah di kampungnya seraya berkata,” Apakah kalian hendak pergi ke pasar? Apakah kalian membutuhkan sesuatu?” (Hilyatul Auliya  5/31)

Referensi 

  1. Tiket meraih Surga, Syaikh ‘Abdul Malik bin Muhammad al-Qasim, Syaikh Kholid bin ‘Abdurrahman ad-Darwis, Maktabah al-Hanif, Yogyakarta, 2008.
  2. Pendidikan Berbasis Ahlus Sunah wal Jama’ah, Syaikh Ahmad Farid, Pustaka ELBA, Surabaya, 2012.

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Muraji’: Ustadz Yulian Purnama

sumber: https://muslimah.or.id/10372-jangan-sibukkan-dirimu-dalam-hal-yang-tak-bermanfaat.html

Baca Tasbih, Tahmid, Takbir Sebelum Tidur

Satu amalan ringan sebelum tidur adalah membaca tasbih, tahmid, dan takbir.

Hadits #1459

وَعَنْ عَلِيٍّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ لَهُ ولِفَاطِمَةَ رضي الله عنهما: «إِذَا أَوَيْتُمَا إِلَى فِرَاشِكُمَا – أَوْ إِذَا أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا – فَكَبِّرا ثَلاَثًا وَثَلاثِينَ، وَسَبِّحَا ثَلاثًا وَثَلاثِينَ، واحْمِدا ثَلاثًا وَثَلاثِينَ» وفي روايةٍ: التَّسْبيحُ أرْبعًا وثلاثينَ، وفي روايةٍ: التَّكْبِيرُ أرْبعًا وَثَلاَثينَ. متفق عَلَيْهِ.

Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya dan Fathimah radhiyallahu ‘anhuma, “Apabila kalian akan pergi tidur—atau apabila kalian berdua telah berbaring–, ucapkanlah takbir (ALLOHU AKBAR) sebanyak 33 kali, ucapkanlah tasbih (SUBHANALLOH) sebanyak 33 kali, dan ucapkanlah tahmid (ALHAMDULILLAH) sebanyak 33 kali.”

Dalam riwayat lain disebutkan, “Ucapan tasbih 34 kali.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Ucapan takbir 34 kali.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 5361 dan Muslim, no. 2728]

Hadits selengkapnya adalah sebagai berikut.

Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, ketika menceritakan kisah Fathimah binti Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Suatu hari, Fathimah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamuntuk meminta diberi pembantu (budak). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada anaknya, Fathimah,

أَلاَ أَدُلُّكُمَا عَلَى مَا هُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ؟ إِذَا أَوَيْتُمَا إِلَى فِرَاشِكُمَا، أَوْ أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا، فَكَبِّرَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَسَبِّحَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَاحْمَدَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، فَهَذَا خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ

“Maukah kalian berdua aku tunjukkan kepada sesuatu yang lebih baik dari seorang pembantu? Jika kalian hendak tidur, ucapkanlah takbir 33 kali, tasbih 33 kali, dan tahmid 33 kali. Hal itu lebih baik dari seorang pembantu.”

‘Ali berkata,

فَمَا تَرَكْتُهَا بَعْدُ

“Aku tidak pernah meninggalkan amal itu setelahnya (setelah ‘Ali mendengarnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”

Ditanyakan kepada ‘Ali bin Abi Thalib,

وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ؟

“Tidak pula ketika malam perang Shiffin?”

Yaitu peperangan yang masyhur, yang terkadang melalaikan seseorang dari berdzikir kepada Allah Ta’ala.

‘Ali menjawab,

وَلاَ لَيْلَةَ صِفِّينَ

“Tidak pula (aku tinggalkan) ketika perang Shiffin.” (HR. Bukhari, no. 6318 dan Muslim, no. 2727)

Faedah Hadits

  1. Inilah wasiat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada ‘Ali dan Fathimah sebelum tidur, sudah tentu jadi anjuran bagi kita sebagai umatnya.
  2. Bacaan tasbih, tahmid, dan takbir adalah sebaik-baiknya bacaan dzikir sehingga pantas jadi wasiat terbaik dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  3. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada Fathimah untuk hidup sederhana dan zuhud. Maka kita bisa mengajarkan kepada keluarga kita juga demikian.
  4. Istri wajib mengabdi untuk suami.
  5. Siapa yang merutinkan dzikir ini sebelum tidur, ia tidak mungkin mengalami kelelahan. Karena Fathimah mengadukan kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia begitu capek dalam mengurus rumah, lantas diarahkan untuk mengamalkan dzikir ini.
  6. Disunnahkan untuk merutinkan membaca dzikir sebagaimana praktik dari ‘Ali dalam hadits ini.
  7. Para sahabat begitu semangat menjalankan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berusaha menjaganya.

Referensi:

  1. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:378-379.
  2. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isbiliyya. 17:320-324.

Saat Safar ke Jakarta, 30 Shafar 1440 H, 8 November 2018

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/18943-baca-tasbih-tahmid-takbir-sebelum-tidur.html

Persahabatan sehidup sesurga

Termaktublah dalam Al-Qur’an, akan kisah penyesalan penghuni neraka, kala mengetahui miskin nya mereka dari kawan yang shalih yang dapat menyelamatkan diri mereka dari api neraka..

فَمَا لَنَا مِنْ شَافِعِينَ * وَلا صَدِيقٍ حَمِيمٍ

“Maka kami tidak memiliki pemberi syafaat, pula tak memiliki sahabat yang menolong…” (Asy-Syu’aro 101)

Itulah kalimat penyesalan yang terlontar dari lisan orang kafir, akan tertutupnya kesempatan mereka, akan keputus asaan mereka terhadap pedih siksaNya.

Tiada anggota keluarga yang menebus mereka dari neraka, tiada saudara yang membela mereka di peradilan RabbNya, pun tiada kawan yang mengangkat mereka dari dalam dan gelap nerakaNya…

Ialah keputus asaan di atas putus asa, kesendirian di atas kesendirian, ketika tak didapati seorangpun penolong datang menghampiri.

Ialah kerugian di atas kerugian, ketika sejamak kawan dan sahabat di dunia, meninggalkan begitu saja, membiarkan diri ini sendiri, menghadapi balasan keburukan, atas apa yang dulu ia lakukan.

Maka Ialah Kawan yang buruk, sahabat yang jahat.

Sepahit penyesalan di akhirat sana,ialah ketika kau dapati, teman-mu yang dulu bersama tertawa, sahabatmu dalam foya kehidupan dunia, yang membersamaimu dalam candu-candu nafsu, kau dapati di akhirat sana, tak memberi manfaat kepadamu, tak membantumu atau menyelamatkanmu dari kegelapan hari pembalasan.

Atau bahkan pertemanan menjadi permusuhan, ikatan sahabat menjadi serapah laknat, untuk mereka yang bersahabat dalam lembah maksiat. Untuk mereka yang berteman dalam keharaman,

Berfirman Allah ta’alaa

الأخلاء يومئذ بعضهم لبعض عدو إلا المتقين

“Persahabatan pada hari itu sebagian menjadi musuh yang lain, kecuali orang-orang yang bertaqwa” (Az-Zukhruf 67)

Kecuali orang yang bertaqwa.

Dengan pertemanan yang berikatkan iman, dalam persabatan yang berbalutkan ketaqwaan.

Dalam kecintaan mereka kepada saudaranya, saling menasihatkan dan berwasiat dalam tiap sua jumpa,

Dalam kerinduan terhadap kebaikan tuk saudaranya, saling mendoakan dalam tiap khusyu’ munajat kepada RabbNya,

Dalam kesadaran akan hinanya diri, ia tahu, membersamai orang-orang shalih, akan menjadi “ghanimah”, permata temuan terindah sepanjang “hayah”, kan menjadi pelipur suka duka kehidupan dunia,

Dalam kesadaran diri,
meski diri tidak se shalih teman sepersahabatan,
meski diri berlumpurkan dosa bermandikan hina,
ia berusaha dan mendamba, agar rajutan persaudaraan iman di dunia, agar kisah cinta terhadap saudara di atas jalanNya,
kan menjadi penolong di kehidupan akhiratnya
kan jadi sebab keselamatan diri, dari api neraka…

Berkata Hasan Al Bashri:

Jika telah masuk penghuni surga ke dalam surga, dan telah masuk penghuni neraka ke dalam neraka, penghuni surga berkata

” Wahai Rabbku, Dimanakah si fulan kawanku, di manakah si fulan sahabatku? tak kulihat ia bersama kami di surga…

maka dikatakan padanya “temanmu berada di neraka”

Penghuni surga itupun menyeru kepada Allah:

“Wahai Rabbku, wahai Rabbku, tidaklah sempurna kelezatan surga ini kecuali fulan bersamaku….”

Maka Allah pun memerintahkan agar si fulan dikeluarkan dari neraka dari sebab kawannya yang shalih..
___

Maka bersamailah kawan-kawan shalih-mu,
bersabarlah dalam pergaulan dengan para sahabat shalihmu,
meski tak sejurus nafsu menginginkan,
meski tertatih langkahmu berulang terjatuh dalam kemaksiatan,
bagaimanapun keadaanmu,
seberat apapun permasalahanmu,
bersamailah sahabat-sahabat shalihmu,

Dengan begitu, semoga…

Esok di hari peradilanNya,
Kala berat diri mempertanggungjawabkan di hadapanNya,
dalam kesendirian,

Semoga,
terluncur permintaan dari kawan shalihmu di dunia menyebut nama kita,
“Wahai Rabb kami, hambaMu fulan, dulu dia pernah mengingatkan kami untuk mengingat Engkau.”

hingga kemudian Allah selamatkan kita,
dengan sebab sahabat-sahabat shalihmu…

sekisah Ibnul Jauzi ketika ia berkata kepada kawan-kawannya,

”Jika kalian tidak menjumpaiku di surga, tanyakanlah tentang aku kepada Allah. Katakanlah: ’Wahai Rabb kami, hambaMu fulan, dulu dia pernah mengingatkan kami untuk mengingat Engkau.”

Kemudian beliau menangis.

_______
Maka bersamailah kawan-kawan shalihmu,
pegang erat mereka, hingga kau berjumpa dengan RabbMu…

______
Untuk kawan-kawan ku yang senantiasa mengingatkan dalam kebaikan….

Jazaakumullah khayraan….

Semoga berlanjutlah pertemanan ini,
dalam senikmat-nikmat tempat kembali
bersama lezatnya kenikmatan abadi,
di surga ilaahi Rabbi…
.
.

👤 Ditulis di Yogyakarta tercinta, oleh Tim Penulis Majeedr (Semoga Allah ampuni dan berkahi beliau dan keluarganya)

sumber: https://majeedr.com/sahabat-sejati-1924

Akhirat Dikejar, Dunia Bisa Ditunda

Ulama besar Kerajaan Saudi Arabia di masa silam dan pakar fikih pada abad ke-20, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengungkapkan,

Perkataan …

اعمل لدنياك كأنك تعيش أبداً ، واعمل لآخرتك كأنك تموت غداً

“I’mal lidunyaaka ka-annaka ta’isyu abadan, wa’mal li-aakhiratika ka-annaka tamuutu ghadan.” [Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan engkau hidup selamanya. Beramallah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok].

Ungkapan di atas termasuk HADITS PALSU (hadits maudhu’).

Maknanya pun tidak seperti dipahami kebanyakan orang. Banyak yang memahami maksud ungkapan tersebut adalah hendaknya kita mati-matian dalam mengejar dunia, akhirat akhirnya terlupakan.

Bahkan makna yang tepat adalah sebaliknya. Hendaklah kita semangat dalam menggapai akhirat dan tak perlu tergesa-gesa dalam mengejar dunia.

Ungkapan “bekerjalah untuk duniamu seakan-akan engkau hidup selamanya”, maksudnya adalah apa yang tidak selesai hari ini dari urusan dunia, selesaikanlah besok. Yang tidak bisa selesai besok, selesaikanlah besoknya lagi. Jika luput hari ini, masih ada harapan untuk besok.

Adapun untuk urusan akhirat, maka beramallah untuk urusan akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok. Maksudnya kita diperintahkan untuk segera melakukan amalan shalih, jangan menunda-nundanya. Anggap kita tak bisa lagi berjumpa lagi dengan esok hari. Bahkan kita katakan, bisa jadi kita mati sebelum esok tiba. Karena siapa pun kita tak mengetahui kapan maut menghampiri.

Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah menyatakan,

إذا أصبحت فلا تنتظر المساء ، وإذا أمسيت فلا تنتظر الصباح ، وخذ من صحتك لمرضك ، ومن حياتك لموتك

Jika engkau berada di pagi hari, jangan tunggu sampai petang hari. Jika engkau berada di petang hari, jangan tunggu sampai pagi. Manfaatkanlah waktu sehatmu sebelum datang sakitmu. Manfaatkanlah waktu hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Bukhari)

Itulah makna ungkapan yang masyhur di atas.

Namun sekali lagi, kesimpulannya, ungkapan tersebut salah alamat jika disandarkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu maknanya pun bukan seperti dipahami kebanyakan orang untuk terus mengejar dunia hingga kurang semangat menggapai akhirat.

Bahkan makna yang tepat, hendaklah semangat bersegera dalam melakukan amalan akhirat, jangan sampai menunda-nunda.

Adapun urusan dunia, ada kelapangan dalam menggapainya. Kalau tidak bisa menggapai hari ini, masih ada harapan untuk esok hari.[Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb • Fatawa Musthalah Al-Hadits, Syarh Al-Hadits wa Al-Hukmu ‘alaiha]

Semangat dalam bekerja di dunia tak masalah, namun jangan sampai lupa akhirat yang jadi tujuan utama dan tetap menempuh cara yang halal.

Referensi:

Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 130847 (https://islamqa.info/ar/130847)

@ Adisucipto Jogja, saat waiting menuju Jakarta di pagi hari yang penuh berkah, 3 Sya’ban 1437 H

Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/13417-bekerja-untuk-duniamu-seakan-akan-hidup-selamanya.html

Apakah Wajib Membaca Al Qur’an Dengan Tajwid?

Membaca Al Qur’an adalah amalan yang agung dan banyak keutamaannya. Dalam membaca Al Qur’an dikenal ilmu tajwid. Bagaimanakah hukum ilmu tajwid ini? Apakah wajib membaca Al Qur’an dengan menerapkan kaidah-kaidah tajwid?

Definisi ilmu tajwid

Tajwid secara bahasa adalah mashdar dari jawwada-yujawwidu, yang artinya membaguskan. Sedangkan secara istilah, Imam Ibnul Jazari menjelaskan:

الإتيان بالقراءة مجودة بالألفاظ بريئة من الرداءة في النطق ومعناه انتهاء الغاية في التصحيح وبلوغ النهاية في التحسين

“tajwid adalah membaca dengan membaguskan pelafalannya, yang terhindar dari keburukan pelafalan dan keburukan maknanya, serta membaca dengan maksimal tingkat kebenarannya dan kebagusannya” (An Nasyr fil Qira’at Al ‘Asyr, 1/210).

Beliau juga menjelaskan hakekat dari ilmu tajwid,

فالتجويد هو حلية التلاوة ، وزينة القراءة ، وهو إعطاء الحروف حقوقها وترتيبها مراتبها ، ورد الحرف إلى مخرجه وأصله ، وإلحاقه بنظيره وتصحيح لفظه وتلطيف النطق به على حال صيغته ، وكمال هيئته ; من غير إسراف ولا تعسف ولا إفراط ولا تكلف

“maka tajwid itu merupakan penghias bacaan, yaitu dengan memberikan hak-hak, urutan dan tingkatan yang benar kepada setiap huruf, dan mengembalikan setiap huruf pada tempat keluarnya dan pada asalnya, dan menyesuaikan huruf-huruf tersebut pada setiap keadaannya, dan membenarkan lafadznya dan memperindah pelafalannya pada setiap konteks,  menyempurnakan bentuknya. tanpa berlebihan, dan tanpa meremehkan” (An Nasyr fil Qira’at Al ‘Asyr, 1/212).

Hukum ilmu tajwid

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin pernah ditanya, “apakah seorang Muslim boleh membaca Al Qur’an tanpa berpegangan pada kaidah-kaidah tajwid?”. Beliau menjawab:

نعم يجوز ذلك إذا لم يلحن فيه فإن لحن فيه فالواجب عليه تعديل اللحن وأما التجويد فليس بواجب التجويد تحسين للفظ فقط وتحسين اللفظ بالقرآن لا شك أنه خير وأنه أتم في حسن القراءة لكن الوجوب بحيث نقول من لم يقرأ القرآن بالتجويد فهو آثم قول لا دليل عليه بل الدليل على خلافه بل إن القرآن نزل على سبعة أحرف حتى كان كل من الناس يقرؤه بلغته إلا أنه بعد أن خيف النزاع والشقاق بين المسلمين وحد المسلمون في القراءة على لغة قريش في زمن أمير المؤمنين عثمان بن عفان رضي الله عنه وهذا من فضائله ومناقبه وحسن رعايته في خلافته أن جمع الناس على حرف واحد لئلا يحصل النزاع والخلاصة أن القراءة بالتجويد ليست بواجبة وإنما الواجب إقامة الحركات والنطق بالحروف على ما هي عليه فلا يبدل الراء لاما مثلا ولا الذال زاياً وما أشبه ذلك هذا هو الممنوع

“Ya, itu  dibolehkan. Selama tidak terjadi lahn (kesalahan bacaan) di dalamnya. Jika terjadi lahn maka wajib untuk memperbaik lahn-nya tersebut. Adapun tajwid, hukumnya tidak wajib. Tajwid itu untuk memperbagus pelafalan saja, dan untuk memperbagus bacaan Al Qur’an. Tidak diragukan bahwa tajwid itu baik, dan lebih sempurna dalam membaca Al Qur’an. Namun kalau kita katakan ‘barangsiapa yang tidak membaca Al Qur’an dengan tajwid maka berdosa‘ ini adalah perkataan yang tidak ada dalilnya. Bahkan dalil-dalil menunjukkan hal yang berseberangan dengan itu.

Yaitu bahwasanya Al Qur’an diturunkan dalam 7 huruf, hingga setiap manusia membacanya dengan gaya bahasa mereka sendiri. Sampai suatu ketika, dikhawatirkan terjadi perselisihan dan persengketaan di antara kaum Muslimin, maka disatukanlah kaum Muslimin dalam satu qira’ah dengan gaya bahasa Qura’isy di zaman Amirul Mukminin Utsman bin Affan radhiallahu’anhu. Dan ini merupakan salah satu keutamaan beliau (Utsman), dan jasa beliau, serta bukti perhatian besar beliau dalam masa kekhalifahannya untuk mempersatukan umat dalam satu qira’ah. Agar tidak terjadi perselisihan di tengah umat.

Kesimpulannya, membaca Al Qur’an dengan tajwid tidaklah wajib. Yang wajib adalah membaca harakat dan mengucapkan huruf sesuai yang sebagaimana mestinya. Misalnya, tidak mengganti huruf ra’ (ر) dengan lam (ل), atau huruf dzal (ذ) diganti zay (ز), atau semisal itu yang merupakan perkara yang terlarang”. (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, 5/2, Asy Syamilah).

Dengan demikian, apa yang disebutkan sebagian ulama qiraat, bahwa wajib membaca Al Qur’an dengan tajwid, yaitu semisal wajib membaca dengan ikhfa, idgham, izhar dan lainnya, adalah hal yang kurang tepat dan membutuhkan dalil syar’i untuk mewajibkannya. Yang tepat adalah, ilmu tajwid wajib dalam kadar yang bisa menghindari seseorang dari kesalahan makna dalam bacaannya. Terdapat penjelasan yang bagus dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah :

ذَهَبَ الْمُتَأَخِّرُونَ إِلَى التَّفْصِيل بَيْنَ مَا هُوَ (وَاجِبٌ شَرْعِيٌّ) مِنْ مَسَائِل التَّجْوِيدِ، وَهُوَ مَا يُؤَدِّي تَرْكُهُ إِلَى تَغْيِيرِ الْمَبْنَى أَوْ فَسَادِ الْمَعْنَى، وَبَيْنَ مَا هُوَ (وَاجِبٌ صِنَاعِيٌّ) أَيْ أَوْجَبَهُ أَهْل ذَلِكَ الْعِلْمِ لِتَمَامِ إِتْقَانِ الْقِرَاءَةِ، وَهُوَ مَا ذَكَرَهُ الْعُلَمَاءُ فِي كُتُبِ التَّجْوِيدِ مِنْ مَسَائِل لَيْسَتْ كَذَلِكَ، كَالإِْدْغَامِ وَالإِْخْفَاءِ إِلَخْ. فَهَذَا النَّوْعُ لاَ يَأْثَمُ تَارِكُهُ عِنْدَهُمْ.
قَال الشَّيْخُ عَلِيٌّ الْقَارِيُّ بَعْدَ بَيَانِهِ أَنَّ مَخَارِجَ الْحُرُوفِ وَصِفَاتِهَا، وَمُتَعَلِّقَاتِهَا مُعْتَبَرَةٌ فِي لُغَةِ الْعَرَبِ: فَيَنْبَغِي أَنْ تُرَاعَى جَمِيعُ قَوَاعِدِهِمْ وُجُوبًا فِيمَا يَتَغَيَّرُ بِهِ الْمَبْنَى وَيَفْسُدُ الْمَعْنَى، وَاسْتِحْبَابًا فِيمَا يَحْسُنُ بِهِ اللَّفْظُ وَيُسْتَحْسَنُ بِهِ النُّطْقُ حَال الأَْدَاءِ

“para ulama muta’akhirin merinci antara wajib syar’i dengan wajib shina’i dalam masalah tajwid. Wajib syar’i (kewajiban yang dituntut oleh syariat) adalah yang jika meninggalkannya dapat menjerumuskan pada perubahan struktur kalimat atau makna yang rusak. Dan wajib shina’i adalah hal-hal yang diwajibkan para ulama qiraat untuk menyempurnakan kebagusan bacaan.

Maka apa yang disebutkan pada ulama qiraat dalam kitab-kitab ilmu tajwid mengenai wajibnya berbagai hukum tajwid, bukanlah demikian memahaminya. Seperti idgham, ikhfa’, dan seterusnya, ini adalah hal-hal yang tidak berdosa jika meninggalkannya menurut mereka.

Asy Syaikh Ali Al Qari setelah beliau menjelaskan bahwa makharijul huruf berserta sifat-sifat dan hal-hal yang terkait dengannya itu adalah hal yang berpengaruh dalam bahasa arab, beliau berkata: ‘hendaknya setiap orang memperhatikan semua kaidah-kaidah makharijul huruf ini. Wajib hukumnya dalam kadar yang bisa menyebabkan perubahan struktur kalimat dan kerusakan makna. Sunnah hukumnya dalam kadar yang bisa memperbagus pelafalan dan pengucapan ketika membacanya’” (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 10/179).

Maka tidak benar sikap sebagian orang yang menyalahkan bacaan Al Qur’an dari orang-orang yang belum pernah mendapatkan pelajaran tajwid yang mendalam, padahal bacaan mereka masih dalam kadar yang sudah memenuhi kadar wajib, yaitu tidak rusak makna dan susunan katanya. Bahkan sebagian orang ada yang merasa tidak sah shalat di belakang imam yang tidak membaca dengan tajwid. Dan ada pula sebagian pengajar tajwid yang menganggap tidak sah bacaan Al Qur’an setiap orang yang tidak menerapkan semua kaidah-kaidah tajwid dengan sempurna. Ini adalah sikap-sikap yang kurang bijak yang disebabkan oleh kurangnya ilmu. Wallahul musta’an.

Makna ayat “bacalah secara tartil”

Sebagian orang yang menganggap wajibnya menerapkan kaidah tajwid secara mutlak, berdalil dengan ayat:

وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلا

dan bacalah Al Qur’an dengan tartil” (QS. Al Muzammil: 4).

Tartil di sini dimaknai dengan hukum-hukum tajwid. Kita simak penjelasan para ulama tafsir mengenai ayat ini.

Imam Ibnu Katsir menjelaskan:

وَقَوْلُهُ: {وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلا} أَيِ: اقْرَأْهُ عَلَى تَمَهُّلٍ، فَإِنَّهُ يَكُونُ عَوْنًا عَلَى فَهْمِ الْقُرْآنِ وَتَدَبُّرِهِ

“dan firman-Nya: ‘dan bacalah Al Qur’an dengan tartil‘, maksudnya bacalah dengan pelan karena itu bisa membantu untuk memahaminya dan men-tadabburi-nya” (Tafsir Ibni Katsir, 8/250).

Imam Ath Thabari juga menjelaskan:

وقوله: (وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلا) يقول جلّ وعزّ: وبين القرآن إذا قرأته تبيينا، وترسل فيه ترسلا

“dan firman-Nya: ‘dan bacalah Al Qur’an dengan tartil‘, maksudnya Allah ‘Azza wa Jalla mengatakan: perjelaslah jika engkau membaca Al Qur’an dan bacalah dengan tarassul (pelan dan hati-hati)” (Tafsir Ath Thabari, 23/680).

As Sa’di menjelaskan:

{وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلا} فإن ترتيل القرآن به يحصل التدبر والتفكر، وتحريك القلوب به، والتعبد بآياته، والتهيؤ والاستعداد التام له

“‘dan bacalah Al Qur’an dengan tartil‘, karena membaca dengan tartil itu adalah membaca yang disertai tadabbur dan tafakkur, hati bisa tergerak karenanya, menghamba dengan ayat-ayat-Nya, dan tercipta kewaspadaan dan kesiapan diri yang sempurna kepadanya” (Taisir Karimirrahman, 892).

Demikian yang dijelaskan para ulama ahli tafsir mengenai makna tartil. Maka kurang tepat jika ayat ini dijadikan dalil untuk mewajibkan untuk membaca Al Qur’an dengan kaidah-kaidah tajwid secara mutlak.

Semoga bermanfaat. Wallahu a’lamu bis shawab.

***

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/25422-apakah-wajib-membaca-al-quran-dengan-tajwid.html

Barangkali Kita Termasuk Munafik

Munafik adalah orang yang memiliki sifat nifak (kemunafikan). Kemunafikan sendiri ada dua macam yaitu nifak i’tiqodi dan nifak ‘amali.

Kemunafikan dalam I’tiqod

Nifak i’tiqodi maksudnya adalah bentuk nifak dalam hati, di mana seseorang menampakkan keislaman namun menyembunyikan kekafiran.

Sedangkan nifak ‘amali adalah bentuk nifak pada jawarih (anggota badan).

Nifak bentuk pertama –nifak i’tiqodi- mengeluarkan seseorang dari Islam dan kemunafikan seperti ini akan membuat seseorang berada pada dasar neraka di bawah orang kafir, Yahudi dan Nashrani.

Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin, yang menunjukkan bahayanya orang munafik. Dalam awal-awal surat Al Baqarah, disebutkan tiga golongan manusia. Orang beriman disebutkan dalam empat ayat, orang kafir disebutkan dalam dua ayat, sedangkan orang munafik disebutkan dalam 13 ayat.

Contoh nifak i’tiqodi:

  • Mendustakan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Mendustakan sebagian ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Benci pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Benci pada sebagian ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Senang melihat agama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam direndahkan.
  • Tidak senang jika agama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan kemenangan.

Adakah sifat-sifat seperti itu di zaman modern saat ini yang ditampakkan oleh orang yang mengaku muslim?

Ada, tentu ada.

Coba perhatikan sifat-sifat tersebut pada orang yang berpahaman liberal atau berada dalam Jaringan Islam Liberal. Wal ‘iyadzu billah, kita berlindung pada Allah dari kejelekan dan kesesatan mereka.

Kemunafikan dalam Sifat Lahiriyah

Sedangkan nifak yang kedua adalah nifak ‘amali atau nifak ashgor (nifak kecil atau ringan) yang tidak mengeluarkan seseorang dari Islam. Karena bentuk nifak atau kemunafikan ini nampak dalam sifat lahiriyah dan tidak nampak pada batinnya. Seperti misalnya seseorang yang menampakkan dirinya shalih ketika berada di khalayak ramai. Namun ketika tidak berada di keramaian, ia jauh berbeda.

Oleh karena itu Al Hasan Al Bashri mengatakan,

مِنَ النِّفَاقِ اِخْتِلاَفُ القَلْبِ وَاللِّسَانِ ، وَاخْتِلاَفُ السِّرِّ وَالعَلاَنِيَّةِ ، وَاخْتِلاَفُ الدُّخُوْلِ وَالخُرُوْجِ

“Di antara tanda kemunafikan adalah berbeda antara hati dan lisan, berbeda antara sesuatu yang tersembunyi dan sesuatu yang nampak, berbeda antara yang masuk dan yang keluar.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 490)

Intinya sebagaimana kata Ibnu Rajab, kemunafikan ringan adalah adanya perbedaan antara yang nampak dan yang tersembunyi.

Kemunafikan Ringan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ عَلاَمَاتِ الْمُنَافِقِ ثَلاَثَةٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ

Di antara tanda munafik ada tiga: jika berbicara, dusta; jika berjanji, tidak menepati; jika diberi amanat, ia khianat.” (HR. Muslim no. 59)

Dalam riwayat lain disebutkan,

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ وَإِنْ صَامَ وَصَلَّى وَزَعَمَ أَنَّهُ مُسْلِمٌ

Tanda munafik itu ada tiga, walaupun orang tersebut puasa dan mengerjakan shalat, lalu ia mengklaim dirinya muslim.” (HR. Muslim no. 59)

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا ، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ

Ada empat tanda, jika seseorang memiliki empat tanda ini, maka ia disebut munafik tulen. Jika ia memiliki salah satu tandanya, maka dalam dirinya ada tanda kemunafikan sampai ia meninggalkan perilaku tersebut, yaitu: (1) jika diberi amanat, khianat; (2) jika berbicara, dusta; (3) jika membuat perjanjian, tidak dipenuhi; (4) jika berselisih, dia akan berbuat zalim.” (HR. Muslim no. 58)

Kalau dirinci, tanda kemunafikan ringan tersebut ada lima:

Tanda Pertama: “Jika berbicara, dusta”.

Di antara hadits yang menunjukkan dicelanya perbuatan dusta adalah hadits ‘Abdullah bin Mas’ud. Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا

Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Bukhari no. 6094 dan Muslim no. 2607)

Asalnya berbohong itu terlarang dikecualikan dalam tiga hal. Ketika itu berbohong jadi rukhsoh atau keringanan karena ada maslahat yang besar. Ada hadits yang menyebutkan hal ini,

أَنَّ أُمَّهُ أُمَّ كُلْثُومٍ بِنْتَ عُقْبَةَ بْنِ أَبِى مُعَيْطٍ وَكَانَتْ مِنَ الْمُهَاجِرَاتِ الأُوَلِ اللاَّتِى بَايَعْنَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ يَقُولُ « لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِى يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ وَيَقُولُ خَيْرًا وَيَنْمِى خَيْرًا ». قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَلَمْ أَسْمَعْ يُرَخَّصُ فِى شَىْءٍ مِمَّا يَقُولُ النَّاسُ كَذِبٌ إِلاَّ فِى ثَلاَثٍ الْحَرْبُ وَالإِصْلاَحُ بَيْنَ النَّاسِ وَحَدِيثُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيثُ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا.

Ummu Kultsum binti ‘Uqbah bin ‘Abi Mu’aythin, ia di antara para wanita yang berhijrah pertama kali yang telah membaiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia mengabarkan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak disebut pembohong jika bertujuan untuk mendamaikan dia antara pihak yang berselisih di mana ia berkata yang baik atau mengatakan yang baik (demi mendamaikan pihak yang berselisih, -pen).”

Ibnu Syihab berkata, “Aku tidaklah mendengar sesuatu yang diberi keringanan untuk berdusta di dalamnya kecuali pada tiga perkara, “Peperangan, mendamaikan yang berselisih, dan perkataan suami pada istri atau istri pada suami (dengan tujuan untuk membawa kebaikan rumah tangga).” (HR. Bukhari no. 2692 dan Muslim no. 2605, lafazh Muslim).

Tanda Kedua: “Jika berjanji, tidak menepati”.

Ibnu Rajab menyebutkan bahwa mengingkari janji itu ada dua macam :

a- Berjanji dan sejak awal sudah berniat untuk tidak menepatinya. Ini merupakan pengingkaran janji yang paling jahat.

b- Berjanji, pada awalnya berniat untuk menepati janji tersebut, lalu di tengah jalan berbalik, lalu mengingkarinya tanpa adanya alasan yang benar.

Adapun jika dia berniat untuk memenuhi janji tersebut, tetapi karena alasan tertentu atau ada hal lainnya yang dapat dibenarkan, maka dia tidak termasuk dalam sifat tercela ini.

Ada perkataan dari ‘Ali, namun dalam sanad perkataan ini ada perawi yang majhul,

العِدَةُ دَينٌ ، ويلٌ لمن وعد ثم أخلف

“Janji adalah utang. Celakalah orang yang berjanji namun tidak menepati.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 483)

Contoh sederhananya, kalau janji pada anak kecil (seorang bocah) tetap harus ditepati. Az Zuhri mengatakan dari Abu Hurairah, ia berkata,

من قال لِصبيٍّ : تَعَالَ هاك تمراً ، ثم لا يُعطيه شيئاً فهي كذبة

“Siapa yang mengatakan pada seorang bocah: “Mari sini, ini kurma untukmu”. Kemudian ia tidak memberinya, maka ia telah berdusta.” Namun riwayat ini, sanadnya terputus karena Az Zuhriy tidak mendengar dari Abu Hurairah. (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 485)

Tanda Ketiga: “Jika diberi amanat, khianat”.

Allah Ta’ala berfirman,

يَأَيّهَا الّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَخُونُواْ اللّهَ وَالرّسُولَ وَتَخُونُوَاْ أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan juga janganlah kalian mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepada kalian, sedang kalian mengetahui” (QS. Al Anfal : 27).

Jika seseorang dipercaya untuk memegang suatu amanah, maka dia wajib untuk menjaga amanah tersebut sebaik mungkin, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

إِنّ اللّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤدّواْ الأمَانَاتِ إِلَىَ أَهْلِهَا

Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya” (QS. An-Nisaa’: 58).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ

Tunaikanlah amanat pada orang yang memberikan amanat padamu dan janganlah mengkhianati orang yang mengkhianatimu” (HR. Abu Daud no. 3535, Tirmidzi no. 1264 dann Ahmad 3: 414. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Hadits ini shahih menurut Syaikh Al Albani lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 423).

Tanda Keempat: “Jika berselisih, dia akan berbuat zalim”.

Yang dimaksud dengan al-fujuur di sini adalah keluar dari kebenaran secara sengaja, sehingga dia menjadikan yang benar menjadi keliru dan yang keliru menjadi benar. Ini yang membawanya kepada dusta.

Dalam hadits disebutkan,

إِنَّ أَبْغَضَ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الْأَلَدُّ الْخَصِمُ

Sesungguhnya orang yang paling dibenci oleh Allah adalah penantang yang paling keras”. (HR. Bukhari no. 2457 dan Muslim no. 2668)

Jika seseorang mempunyai kemampuan bersilat lidah pada saat berdebat -baik perselisihan itu berkenaan dengan masalah agama atau masalah dunia- untuk mempertahankan kebatilan, dia menyuarakan kepada orang-orang bahwa kebatilan itu sebagai suatu yang benar, serta menyamarkan yang benar dan menampilkannya sebagai suatu kebathilan, seperti itu merupakan keharaman yang paling buruk serta kemunafikan yang paling busuk.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنَ الْبَيَانِ لَسِحْرًا

Sesungguhnya di antara penjelasan (al-bayan) itu adalah sihir (yang membawa daya tarik)”. (HR. Bukhari no. 5767)

Tanda Kelima: “Jika membuat perjanjian, tidak dipenuhi”.

Allah ta’ala telah memerintahkan supaya menepati janji, sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala,

وَأَوْفُواْ بِعَهْدِ اللّهِ إِذَا عَاهَدتّمْ وَلاَ تَنقُضُواْ الأيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلاً

Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpah itu)….” (QS. An Nahl: 91).

Dari Ibnu ‘Umar radliyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُقَالُ هَذِهِ غَدْرَةُ فُلَانٍ

Bagi setiap pengkhianat memliki bendera pada hari Kiamat kelak. Lalu dikatakan kepadanya: “Inilah pengkhianat si Fulan”. (HR. Bukhari no. 3187 dan Muslim no. 1735)

Tanda Munafik: Beda Lahiriyah dan Batin

Itulah tanda munafik, beda antara yang lahir dan batin. Oleh karenanya sebagian ulama salaf mengatakan,

خُشُوْعُ النِّفَاقِ أَنْ تَرَى الجَسَدَ خَاشِعاً ، وَالقَلْبُ لَيْسَ بِخَاشِعٍ

“Khusyu’nya orang munafik, jasad terlihat khusyu’. Namun hati tak ada kekhusyu’an.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 490)

Umar pernah berkhutbah di atas mimbar, lantas ia mengatakan,

إنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ المنَافقُ العَلِيْمُ ، قَالُوْا : كَيْفَ يَكُوْنُ المنَافِقُ عَلِيماً ؟ قَالَ : يَتَكَلَّمُ بِالْحِكْمَةِ ، وَيَعْمَلُ باِلجَوْر ، أَوْ قَالَ : المنْكَرِ

“Yang aku khawatirkan pada kalian adalah orang berilmu yang munafik. Para sahabat lantas bertanya: “Bagaimana bisa ada orang berilmu yang munafik?” Umar menjawab, “Ia berkata perkataan hikmah, namun sayangnya ia melakukan kemungkaran.” (Idem)

Hudzaifah ditanya mengenai apa itu munafik, ia menjawab,

الَّذِي يَصِفُ الإِيْمَانَ وَلاَ يَعْمَلُ بِهِ

“Ia menyifati diri beriman namun tak ada amalan.” (Idem)

Dari sini, para ulama menyebutkan bahwa pria yang mengaku muslim namun tidak pernah terlihat shalat berjama’ah di masjid, dinyatakan sebagai munafik.

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,

وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِى الصَّفِّ

“Aku telah melihat bahwa orang yang meninggalkan shalat jama’ah hanyalah orang munafik, di mana ia adalah munafik tulen. Karena bahayanya meninggalkan shalat jama’ah sedemikian adanya, ada seseorang sampai didatangkan dengan berpegangan pada dua orang sampai ia bisa masuk dalam shaf.” (HR. Muslim no. 654).

Bahkan tetangga masjid yang tak pernah terlihat di masjid, juga disebut munafik. Ibrahim An Nakha’i rahimahullah mengatakan,

كَفَى عَلَماً عَلَى النِّفَاقِ أَنْ يَكُوْنَ الرَّجُلُ جَارَ المسْجِد ، لاَ يُرَى فِيْهِ

“Cukup disebut seseorang memiliki tanda munafik jika ia adalah tetangga masjid namun tak pernah terlihat di masjid” (Fathul Bari karya Ibnu Rajab 5: 458 dan Ma’alimus Sunan 1: 160. Lihat Minhatul ‘Allam, 3: 365).

Ulama Takut Tertimpa Kemunafikan

Lihat cerita Hanzhalah dan Abu Bakr berikut ini,

عَنْ حَنْظَلَةَ الأُسَيِّدِىِّ قَالَ – وَكَانَ مِنْ كُتَّابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ – لَقِيَنِى أَبُو بَكْرٍ فَقَالَ كَيْفَ أَنْتَ يَا حَنْظَلَةُ قَالَ قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تَقُولُ قَالَ قُلْتُ نَكُونُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ فَنَسِينَا كَثِيرًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ فَوَاللَّهِ إِنَّا لَنَلْقَى مِثْلَ هَذَا. فَانْطَلَقْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ حَتَّى دَخَلْنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَمَا ذَاكَ ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ نَكُونُ عِنْدَكَ تُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِكَ عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ نَسِينَا كَثِيرًا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنْ لَوْ تَدُومُونَ عَلَى مَا تَكُونُونَ عِنْدِى وَفِى الذِّكْرِ لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى فُرُشِكُمْ وَفِى طُرُقِكُمْ وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ

Dari Hanzholah Al Usayyidiy -beliau adalah di antara juru tulis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ia berkata, “Abu Bakr pernah menemuiku, lalu ia berkata padaku, “Bagaimana keadaanmu wahai Hanzhalah?” Aku menjawab, “Hanzhalah kini telah jadi munafik.” Abu Bakr berkata, “Subhanallah, apa yang engkau katakan?” Aku menjawab, “Kami jika berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami teringat neraka dan surga sampai-sampai kami seperti melihatnya di hadapan kami. Namun ketika kami keluar dari majelis Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami bergaul dengan istri dan anak-anak kami, sibuk dengan berbagai urusan, kami pun jadi banyak lupa.” Abu Bakr pun menjawab, “Kami pun begitu.”

Kemudian aku dan Abu Bakr pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, jika kami berada di sisimu, kami akan selalu teringat pada neraka dan surga sampai-sampai seolah-olah surga dan neraka itu benar-benar nyata di depan kami. Namun jika kami meninggalkan majelismu, maka kami tersibukkan dengan istri, anak dan pekerjaan kami, sehingga kami pun banyak lupa.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, “Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya kalian mau kontinu dalam beramal sebagaimana keadaan kalian ketika berada di sisiku dan kalian terus mengingat-ingatnya, maka niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian di tempat tidurmu dan di jalan. Namun Hanzhalah, lakukanlah sesaat demi sesaat.” Beliau mengulanginya sampai tiga kali. (HR. Muslim no. 2750).

Mereka masih khawatir diri mereka munafik, padahal keduanya adalah sahabat yang mulia, bagaimana lagi dengan kita-kita.

Demikianlah sifat para sahabat, mereka takut tertimpa kemunafikan.

وقال ابنُ أبي مُلَيْكَة : أَدْرَكْتُ ثَلاَثِيْنَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبيِّ – صلى الله عليه وسلم – كُلُّهُمْ يَخَافُ النِّفَاقَ عَلَى نَفْسِهِ .

“Ibnu Abi Mulaikah pernah berkata: Aku telah mendapati 30 orang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya khawatir pada dirinya tertimpa kemunafikan.” (HR. Bukhari no. 36)

Ada perkataan dari Imam Ahmad,

وسُئِلَ الإمامُ أحمد : مَا تَقُوْلُ فِيْمَنْ لاَ يَخَافُ عَلَى نَفْسِهِ النِّفَاق ؟ فقال : وَمَنْ يَأمَنُ عَلَى نَفْسِهِ النِّفَاقَ ؟

Imam Ahmad pernah ditanya, “Apa yang kau katakana pada orang yang tidak khawatir pada dirinya kemunafikan?” Beliau menjawab, “Apa ada yang merasa aman dari sifat kemunafikan?”

Al Hasan Al Bashri sampai menyebut orang yang Nampak padanya sifat kemunafikan dari sisi amal (bukan i’tiqod atau keyakinan), maka ia disebut munafik. Sebagaimana ada perkataan Hudzaifah dalam hal itu. Seperti ada perkataan Asy Sya’bi semisal itu pula,

مَنْ كَذَبَ ، فَهُوَ مُنَافِقٌ

“Siapa yang berdusta, maka ia adalah munafik.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 493)

Al Hasan Al Bashri berkata,

مَا خَافَهُ إِلاَّ مُؤْمِنٌ ، وَلاَ أَمَنَهُ إلِاَّ مُنَافِقٌ

“Orang yang khawatir terjatuh pada kemunafikan, itulah orang mukmin. Yang selalu merasa aman dari kemunafikan, itulah senyatanya munafik.”(Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 491)

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Semoga Allah menyelamatkan kita dari kemunafikan.

Referensi:

At Tanbihaat Al Mukhtashoroh Syarh Al Wajibaat Al Mutahattimaat Al Ma’rifah ‘ala Kulli Muslimin wa Muslimatin, Ibrahim bin Asy Syaikh Shalih bin Ahmad Al Kharishiy, terbitan Darul Shumai’iy, cetakan kesepuluh, tahun 1425 H.

Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh, tahun 1432 H.

Naskah Khutbah Jumat, Mushollah Teknik UGM, 27 Jumadats Tsaniyyah 1436 H

Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 27 Jumadats Tsaniyyah 1436 H, 09:23 AM

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10836-barangkali-kita-termasuk-munafik.html