Keutamaan Meredam Amarah

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَفَّ غَضَبَهُ كَفَّ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهُ عَذَابَهُ

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa  yang meredam amarahnya maka Allah akan menahan dia dari siksaan-Nya.”([1])

Status Hadits

Hadits ini secara sanad adalah hadits yang lemah karena di dalamnya ada seorang perawi yang bernama Khalid Ibnu Burd. Perawi ini adalah perawi yang lemah, Imam Bukhari ketika menyebutkan biografi Khalid Ibnu Burd dalam At-tarikh Al-Kabir, beliau berkata, “Dia tidak bisa diikuti”, artinya tidak bisa dikuatkan (lemah). Adz-Dzahabi juga mengomentari Khalid Ibnu Burd dengan mengatakan bahwa dia perawi yang majhul sehingga hadits ini adalah hadits yang lemah. Demikian juga syahid yang didatangkan oleh Ibnu Hajar berharap, sanadnya lemah sehingga kita tidak bisa menjadikan dua hadits ini sebagai dalil.([2])

Namun hadits ini dikuatkan dengan hadits yang lain dari jalur sahabat Ibnu ‘Umar i. Rasulullahﷺ  bersabda,

مَنَ كَفَّ غَضَبَهُ سَتَرَ اللهُ عَوْرَتَهُ

“Barang siapa  yang meredam amarahnya Allah akan menutup auratnya.”([3])

Selain itu, kita ketahui bahwasanya berusaha meredam amarah akan mendatangkan pahala yang besar dari Allah ﷻ. Dan di antaranya orang yang meredam amarah adalah termasuk dari ciri-ciri penghuni surga, sebagaimana firman Allah ﷻ,

وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ الَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”([4])

Hadits tersebut juga apabila ditinjau dari sisi makna adalah benar karena kembali kepada kaidah umum, al-jazaa’ min jinsil ‘amal (balasan sesuai dengan perbuatan). Anda ingin memukul orang lain lantas tidak jadi karena Anda meredamnya, maka Anda pun tatkala ingin diazab oleh Allah ﷻ lantas tidak jadi diazab. Inilah faedah yang sangat mulia dari menahan amarah. Rasulullah ﷺ bersabda,

مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَى أَنْ يُنَفِّذَهُ دَعَاهُ اللَّهُ عَلَى رُءُوسِ الخَلاَئِقِ يَوْمَ القِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ فِي أَيِّ الحُورِ شَاءَ

“Barang siapa  yang meredam amarahnya padahal dia mampu untuk melampiaskan, maka Allāh akan memanggil dia pada hari kiamat di hadapan khalayak, sampai Allāh mempersilahkan dia memilih bidadari mana yang dia sukai.”([5])

Makna Hadits

Hadits ini menjelaskan tentang keutamaan meredam amarah yang memiliki berbagai keutamaan. Bahkan Allah ﷻ mengkhususkan penyebutannya di dalam Al-Quran tatkala menyebutkan beberapa ciri penghuni surga,

…… وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ

“Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain.”([6])

Disebutkan oleh para ahli bahasa كَظْمُ الْغَيْظِ maknanya mengikat (menutup) tempat air (al-kirbah) ketika air sudah penuh. Al-Kirbah adalah tempat air orang-orang zaman dahulu yang terbuat dari kulit. Sehingga maksud dari ayat ini adalah orang yang berusaha menahan amarahnya ketika amarahnya mulai memuncak. Perkara ini adalah perkara yang menakjubkan karena dia menahan amarahnya tersebut ketika sudah mulai memuncak, bukan menahan di awal kali munculnya. Dan telah berlalu pembahasan tentang orang-orang yang meredam amarah yang mana dia akan mendapatkan keutamaan dan pahala yang sangat banyak. Kita tidak akan mengulangi pembahasan tersebut. Di dalam hadits ini dikatakan bahwa Barang siapa  yang meredam amarahnya maka Allah akan menahan azab-Nya.

Akhlak Mulia Sebab Masuk Surga

Hendaknya selalu diingat bahwasanya masuk surga itu bukan cuma karena bersedekah, shalat malam, banyak puasa sunah dan shalat sunah, tetapi akhlak yang mulia adalah di antara perkara yang paling cepat memasukkan ke dalam surga. Rasulullah ﷺ bersabda,

مَا شَيْءٌ أَثْقَلُ فِي مِيزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ

“Sesungguhnya tidak ada sesuatu apa pun yang paling berat di timbangan kebaikan seorang mukmin pada hari kiamat seperti akhlak yang mulia.”([7])

Dan di antara akhlak mulia adalah meredam amarah. Meredam amarah bukanlah perkara sepele. Terkadang sebagian orang sering muncul pada dirinya hal-hal yang bisa membuatnya marah dan jengkel. Apabila dia selalu berusaha untuk menahan maka dia akan mendapatkan pahala. Semakin banyak kemarahan yang dia redam semakin banyak pula pahala yang dia dapatkan. Di antara bukti bahwasanya meredam amarah bukanlah perkara yang remeh, yaitu Allah ﷻ menyebutkannya di dalam Al-Quran ketika menyebutkan sifat-sifat penghuni surga. Allah ﷻ berfirman,

وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ

“..yaitu orang-orang yang meredam amarah dan orang yang memaafkan orang lain yang bersalah kepada dia.”([8])

Hal ini menunjukkan bahwasanya Islam sangat menjunjung tinggi akhlak yang mulia. Semakin ada sebab yang bisa menimbulkan amarah kemudian kita selalu meredamnya maka semakin besar pahala yang menanti. Yang tadinya Allah ﷻ seharusnya mengazab kita, namun tidak jadi karena kita berusaha meredam dan tidak melampiaskan amarah kita.

Footnote:

([1]) HR. Ad-Daulaby no. 1071.

([2]) Lihat Minhatul Alam 10/276.

([3]) HR. Thabarani no. 13646.

([4]) QS. Al-Imran: 133-134.

([5]) HR. Tirmidzi no. 2493.

([6]) QS. Al-Imran : 134.

([7]) HR. Tirmidzi no. 2002, hadits ini hasan sahih.

([8]) QS. Al-Imran: 134.

sumber: https://bekalislam.firanda.com/6498-keutamaan-meredam-amarah-hadis-26.html

Jangan Menunggu Imam Berdiri

Oleh : Ustadz Muhammad Sulhan Jauhari, Lc, MHI

📘 JANGAN MENUNGGU IMAM BERDIRI 📗

Ketika seorang makmum tertinggal takbiratul ihram bersama imam (masbuk), lalu tidaklah ia mendapati imam melainkan dalam keadaan sedang rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud atau posisi shalat lainnya, ketika dalam keadaan demikian, hendaklah ia mengerjakan apa yang sedang dikerjakan imam. Apabila imam sedang rukuk, hendaklah ia rukuk. Ketika imam ia sedang duduk, hendaklah ia duduk. Begitu pula apabila dia sedang sujud, maka hendaklah ia sujud. Namun, jangan lupa untuk mengawali shalat dengan takbiratul ihram sebelum berpindah ke posisi yang sedang dikerjakan imam. Sebab takbiratul Ihram termasuk rukun shalat, dimana apabila ditinggalkan maka tidak akan sah shalat seseorang.

Berikut ini beberapa keterangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seputar permasalahan tersebut: 

🔸 PERTAMA

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوْا إِلَى الصَّلاَةِ وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِيْنَةِ وَالوَقَارِ، وَلاَ تُسْرِعُوْا، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوْا، وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا.

“Apabila kalian mendengar Iqamah, maka berjalanlah menuju shalat dengan tenang, santai dan tidak tergesa-gesa. Apa yang sedang kalian dapati maka shalatlah, dan apa yang terlewatkan maka sempurnakanlah”. 

(HR. Bukhari, Muslim dll.)

🔸 KEDUA

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:

إِذَا أُقِيْمَتِ الصَّلاَةُ فَلاَ تَأْتُوْهَا تَسْعَوْنَ، وَأْتُوْهَا تَمْشُوْنَ عَلَيْكُمُ السَّكِيْنَةُ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوْا، وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوْا.

“Jika Iqamah dikumandangkan, maka janganlah kalian mendatangi shalat dengan tergesa-gesa, tetapi berjalanlah dengan tenang. Apa yang kalian dapati maka shalatlah, dan apa yang terlewatkan maka sempurnakanlah”. 

(HR. Bukhari, Muslim dll.)

🔸 KETIGA

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:

إِذَا أَتَى أَحَدُكُمُ الصَّلاَةَ وَالإِمَامُ عَلَى حَالٍ فَلْيَصْنَعْ كَمَا يَصْنَعُ الإِمَامُ.

“Apabila salah seorang dari kalian datang untuk shalat sementara imam berada dalam suatu posisi, maka lakukanlah sebagaimana yang sedang dilakukan imam”. (Hadis Sahih riwayat at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Semoga yang sedikit ini bermanfaat bagi kita semua. Semoga dimudahkan meneladani sifat shalat sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

✅ Bagian Indonesia 

🏠 DAMMAM KSA

📅 [ 08/06/1437 H ]

sumber: http://www.salamdakwah.com/artikel/3498-jangan-menunggu-imam-berdiri

Dialah yang Selayaknya Lebih Engkau Cinta

Cinta seorang anak manusia hanya lah sebatas kebersamaan dan kesempatan.
Ketika berpisah Lambat laun cinta tersebut akan pudar dan berpindah pada yang lain.

Ini di antara makna yang terkandung dalam sepenggal kisah Ali bin abi tholib ketika berziaroh ke sebuah pemakaman, Beliau menyeru :

Wahai ahli kubur….!!!
Akan aku kabarkan pada kalian keadaan keluarga kalian sepeninggal kalian….
Sekarang rumah rumah kalian telah berganti penghuni nya….
istri istri kalian telah menikah dan bahagia dengan suami suami nya….
anak anak kalian telah sibuk dengan urusan urusan nya….

Wahai orang yang malang…
Engkau letih mengumpulkan dunia untuk membangunkan istana….
mempersembahkan kendaraan yang baik dan kebun kebun yang luas untuk istri mu….
Tapi nyatanya yang menikmati nya adalah suami baru nya…. Lalu pun ia melupakan mu…
Harta yang kau peroleh dengan susah payah…. Untuk mensukseskan anak anak mu…….
Nyatanya mereka berduka hanya beberapa saat lalu mereka sibuk dengan istri dan anak anaknya….
Sementara kau butuh doa nya dalam kubur mu…. Tapi mereka tidak punya waktu banyak tuk mendoakan mu….

Kasian…… Kasian……
Sungguh engkau sangat tertipu jika mencintai mereka di atas cintamu terhadap penciptanya……

repost dari status Ustadz. Sulaiman Abu Hani


Dialah yang Selayaknya Lebih Engkau Cinta

Al ‘Abbas bin Al Ahnaf berkata dalam syairnya:

Tiada manusia yang tidak memiliki cinta

Tiada kebaikan bagi orang yang tiada cinta.

(Taman Orang-orang Jatuh Cinta dan Memendam Rindu)

Setiap orang pasti memiliki cinta dan dia pasti akan merasa bahagia tatkala mencintai dan dicintai, diberikan perhatian, seperti ketika orang tuamu yang sangat mencintaimu semenjak engkau masih berada dalam kandungan bahkan jauh sebelum engkau menjadi embrio dalam rahim ibumu.

Mereka pun telah mencurahkan kasih sayangnya untuk menunggu kehadiranmu. Hingga mereka rela berkorban mempertaruhkan nyawa demi keselamatanmu untuk lahir di dunia ini. Setelah engkau lahir, maka orang tua merawatmu dengan baik dan memberikan kasih sayang yang tak terhingga. Dengan pengorbanan orang tua yang amat besar tersebut maka pastilah engkau ingin sekali berbakti kepada orang tuamu dan berusaha untuk membalas kebaikan mereka meskipun engkau tak akan pernah mampu membayarnya.

Lalu, bagaimana ketika engkau tahu bahwasanya ada Dzat yang sangat cinta dan perhatiannya kepadamu, melebihi cinta dan perhatiannya orang tua terhadapmu? Tentu engkau akan lebih cinta dan berbakti kepada Dzat tersebut, yaitu Allah.

Dialah yang senantiasa mencintaimu tatkala manusia membencimu, Dialah yang akan selalu peduli padamu ketika manusia mengacuhkanmu, Dialah yang akan selalu memberimu tatkala engkau meminta sesuatu, Dialah yang memperhatikanmu setiap saat meski seringkali engkau tak mengingat-Nya, Dialah yang mencukupi kebutuhanmu, membuatmu tertawa bahagia dan memberikan banyak kenikmatan yang tak terhingga kepadamu.

Tentunya Dialah yang paling berhak mendapatkan cintamu di antara cinta yang engkau berikan untuk kedua orang tuamu, kerabatmu, kawan-kawanmu dan kaum muslimin pada umumnya.

Begitupun, selayaknya cintamu kepada mereka engkau landasi di bawah naungan cinta kepada Allah Ta’ala. Ingatlah bahwasanya mereka adalah bagian dari ujian. Allah Ta’ala berfirman:

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang …” (QS. Ali Imran:14).

Syaikh ‘Abdurrahmān bin Nāṣir As-Sa’diy menjelaskan dalam tafsirnya tentang ayat di atas, “Allah menjadikan (apa yang telah disebutkan: wanita, anak, harta yang banyak baik emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang) sebagai ujian bagi hamba-Nya untuk mengetahui siapa yang lebih mengedepankan ketaatan kepada Allah dan keridhaan-Nya daripada kesenangan dan apa-apa yang dia inginkan.

Oleh karena itu, sudah sepantasnya kita memberikan hak-hak Allah sebagaimana mestinya. Dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin di dalam kitabnya bahwa hak Allah adalah hak yang paling wajib dan agung. Dia menciptakan segala sesuatu dan menyempurnakannya dengan hikmah yang sempurna.

Hak Allah yang menciptakanmu yang pada asalnya tidak ada dan tidak disebutkan sebelumnya, hak Allah yang memeliharamu dengan nikmat-nikmat ketika engkau masih di perut ibumu dalam tiga kegelapan yang tidak ada seorang makhluk pun bisa memberikan makanan kepadamu dan memperbaiki pertumbuhan dan hidupmu. Dialah yang memberikan air susu untukmu, memberikanmu petunjuk, menundukkan kedua orang tuamu untukmu, melengkapi dan menyiapkan (segala perlengkapan) mu, memberikan nikmat-nikmat, akal, dan pemahaman serta mempersiapkanmu agar mampu menerimanya dan mengambil manfaat dengannya (Huqūqun da’at ilaihā Al-Fiṭrah wa qarrarathā Asy-Syarī’ah, hal.7).

 Lalu apa yang engkau sombongkan? Kenapa engkau masih enggan untuk sekedar berdua dengan-nya di sepertiga malam tatkala Dia menyerumu untuk sholat, berdzikir kepada-Nya, menghinakan dan merendahkan dirimu di hadapan-Nya? Kenapa hatimu tak malu tatkala engkau berbuat maksiat kepada-Nya sementara Dia mengetahuinya. Kenapa masih saja engkau duakan cinta-Nya, dan engkau langgar larangan-nya? Kenapa masih saja engkau cari-cari seribu alasan agar Dia selalu memberikan udzur dari perkara yang engkau buat-buat?

Dan kenapa masih saja engkau bakhil untuk meneteskan air matamu karena menyesali kesalahan dan dosa-dosa yang telah meliputimu? Sadarkanlah dirimu wahai jiwa yang terlarut dalam maksiat dan dosa. Sungguh tak ada sesuatu pun dalam dirimu yang patut untuk sombongkan.

Sesungguhnya Dia tidak membutuhkan kita tetapi kitalah yang sangat butuh terhadap Allah. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin bertutur lagi dalam kitabnya,

Allah hanyalah menginginkan satu hal saja darimu itu pun mashlahatnya kembali kepadamu yaitu agar engkau menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya. Dia menginginkan agar engkau menjadi hamba dengan seluruh makna ‘ubudiyyah sebagaimana Dia adalah Rabbmu dengan seluruh makna rububiyyah, menjadi hamba yang merendahkan diri kepada-Nya, tunduk, melaksanakan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, membenarkan kabar-Nya karena engkau telah melihat nikmat-nikmatn-Nya yang terus-menerus sempurna kepadamu, maka apakah engkau tidak malu mengganti nikmat-nikmat tersebut dengan kekufuran?” (Huqūqun da’at ilaihā Al-Fiṭrah wa qarrarathā Asy-Syarī’ah, hal.8).

 Lalu beliau mengatakan: “Apabila ada seseorang yang memberi keutamaan kepadamu niscaya engkau akan malu untuk berbuat maksiat kepadanya dan melanggarnya. Maka bagaimana dengan Rabbmu yang seluruh keutamaan padamu itu adalah dari-Nya? Dan setiap apa yang engkau terhindar dari kejelekan adalah bagian dari rahmat-Nya” (Huqūqun da’at ilaihā Al-Fiṭrah wa qarrarathā Asy-Syarī’ah, hal.8).

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ

Dan segala nikmat yang ada padamu (datangnya) dari Allah, kemudian apabila kamu ditimpa kesengsaraan, maka kepada-Nya lah kamu meminta pertolongan.” (QS. An-Nahl: 53).

Janganlah engkau buat Dia cemburu karena Dia akan berpaling darimu. Dikatakan oleh Al-Imam Ibnul Qayyim dalam kitabnya yang indah bahwasanya Allah akan cemburu terhadap hamba-Nya, jika hati hamba-Nya tidak terisi cinta, ketakutan, dan harapan kepada-Nya dan sebaliknya diisi dengan hal-hal selain Allah. Allah menciptakan hamba untuk menyembah-Nya dan memilih-Nya di antara semua makhluk. Dalam sebuah atsar Ilahy disebutkan,

Wahai anak Adam, Aku menciptakanmu untuk Diri-Ku dan Aku menciptakan segala sesuatu untukmu. Dengan hak-Ku atas dirimu, maka janganlah engkau menyibukkan diri dengan apa-apa yang Kuciptakan bagi dirimu dan mengabaikan tujuan Kuciptakan dirimu. (Taman Orang-orang Jatuh Cinta dan Memendam Rindu, hal. 263-264).

Oleh karena itu, ambillah kesempatan untuk berdua dengan Allah. Seorang hamba berada di hadapan Allah dalam dua kesempatan, yaitu ketika shalat dan pada hari perjumpaan dengan-Nya kelak. Barangsiapa yang bersungguh-sungguh saat berhadapan dengan Allah dalam kesempatan yang pertama (shalat) maka akan mudah baginya untuk mendapatkan kesempatan kedua. (Menjadi Kekasih Allah, hal.119).

Patut direnungkan oleh setiap muslim yang mengaku cinta kepada Allah. Dengan segala cinta yang Allah beri untuk kita, namun seringkali kita membuat-Nya cemburu dan marah. Betapa cemburunya Allah tatkala mendapati lidahmu yang tidak disibukkan untuk menyebut nama-Nya. Betapa cemburunya Allah tatkala mendapati anggota tubuhmu tidak digunakan untuk menaati-Nya. (Taman Orang-orang Jatuh Cinta dan Memendam Rindu, hal. 264).

Cinta yang sempurna akan membuatmu bahagia. Mencintai Allah merupakan kesempurnaan cinta dan merupakan tuntutan cinta sehingga mencintai Allah akan mendatangkan kebahagiaan yang sempurna pada diri seorang hamba.

Wahai jiwa yang lemah

Renungkanlah, betapa Allah sangat mencintaimu

Dan begitu perhatian terhadapmu

Padahal sedikit sekali engkau mengingat-Nya

Bahkan seringkali engkau membuat-Nya cemburu kepadamu

Wahai jiwa yang lemah

Tundukkanlah pandanganmu sejenak

Rendahkanlah dirimu di hadapan-Nya

Bersujudlah dan menangislah untuk memohon cinta dan hidayah-Nya

Karena cinta yang sebenarnya akan mengantarkanmu ke jannah-Nya

Dan rindukanlah saat-saat pertemuan dengan-Nya nanti di surga.

***

Penyusun: Lilis Mustikaningrum

Murojaah: Ustadz Ammi Nur Baits

Referensi:

  • Al-Qur’ān Al-Karīm.
  • Taisīru Al-Karīm Ar-Raḥmān fī tafsīri kalāmi Al-Manān karya Syaikh ‘Abdurrahmān ibn Nāṣir As-Sa’diy.
  • Taman Orang-orang Jatuh Cinta dan Memendam Rindu karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Darul Falah.
  • Kitab Huqūqun da’at ilaihā Al-Fiṭrah wa qarrarathā Asy-Syarī’ah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.
  • Terjemah kitab Rauḍatu Al-Muḥibbīn, min Kalāmi Muḥarriki Al-Qulūb ibn Al-Qayyim, Menjadi kekasih Allah Karya ibn Al-Qayyim.

Artikel www.muslimah.or.id
sumber:  https://muslimah.or.id/8222-dialah-yang-selayaknya-lebih-engkau-cinta.html

Hikmah di Balik Qurban

Pernahkah kita berpikir untuk mempersiapkan qurban sejak saat ini? Terasa masih jauh, tapi jika tidak direncanakan, bisa jadi idul adha tahun ini tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya, dilewati tanpa berqurban walaupun seekor kambing. Bukankah beban itu menjadi ringan jika dicicil? Seekor kambing akan terasa sangat mahal jika baru kita rencanakan beberapa hari sebelum penyembelihan. Oleh karena itu, kami mengingatkan kembali kepada pembaca untuk menguatkan tekadnya agar bisa berqurban.

Terkait qurban, artikel kali ini akan membahas tentang hikmah di balik ibadah qurban, semoga dengan mengetahui hikmah kebaikan qurban, kita lebih bersemangat untuk menjalankan syariat qurban.

1. Qurban dilakukan dalam rangka bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat (kehidupan) yang diberikan.

2. Qurban dilaksanakan untuk menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim –khalilullah (kekasih Allah) ‘alaihissalam yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihissalam ketika hari an-nahr (Idul Adha)

3. Agar setiap mukmin mengingat kesabaran Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, yang ini membuahkan ketaatan kepada Allah dan kecintaan kepada-Nya lebih dari diri sendiri dan anak. Pengorbanan seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan. Sehingga yang sebelumnya akan disembelih adalah Isma’il, akhirnya seekor dombalah yang disembelih. Jika setiap mukmin mengingat kisah ini, seharusnya mereka mencontoh dalam bersabar ketika melakukan ketaatan kepada Allah dan seharusnya mereka mendahulukan kecintaan kepada Allah dari hawa nafsu dan syahwatnya (Al-Mausuah al-Fiqhiyyah, 5:76)

4. Ibadah qurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang senilai dengan hewan qurban.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Penyembelihan yang dilakukan pada waktu mulia lebih afdal daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya, jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiran (dalam ibadah haji) meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan qurban.” (Talkhish Kitab Ahkamil Ushiyyah wadz Dzakaah, hlm 11-12 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2:379)

5. Qurban dilakukan untuk meraih taqwa. Yang ingin dicapai dari ibadah qurban adalah keikhlasan dan ketakwaan. Allah Ta’ala berfirman,

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

Daging-daging unta dan darahnya itu sekali kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37)

Disarikan dari buku Belajar Qurban Sesuai Tuntunan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, cetakan pertama, Dzulqa’dah 1439 H.

sumber: https://muslimah.or.id/10883-hikmah-di-balik-qurban.html

Diam Itu Emas

Risalah sederhana berikut berisi penjelasan mengenai bahaya lisan. Sehingga berhati-hatilah dengan lisan, jangan sampai digunakan untuk mencemooh, mengejek orang lain, apalagi ditujukan pada seorang muslim yang ingin menjalankan ajaran Islam. Jadi satu kondisi, diam itu emas jika diamnya adalah dari membicarakan orang lain, atau diamnya dari berbicara yang sia-sia atau berbau maksiat.

Perhatikanlah, sesungguhnya karena lisan seseorang bisa terjerumus dalam jurang kebinasaan. Lihatlah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ketika berbicara dengan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu,

أَلاَ أُخْبِرُكَ بِمَلاَكِ ذَلِكَ كُلِّهِ. قُلْتُ بَلَى يَا نَبِىَّ اللَّهِ قَالَ فَأَخَذَ بِلِسَانِهِ قَالَ  كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا. فَقُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ فَقَالَ  ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِى النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ.

“Maukah kuberitahukan kepadamu tentang kunci semua perkara itu?” Jawabku: “Iya, wahai Rasulullah.” Maka beliau memegang lidahnya dan bersabda, “Jagalah ini”. Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami dituntut (disiksa) karena apa yang kami katakan?” Maka beliau bersabda, “Celaka engkau. Adakah yang menjadikan orang menyungkurkan mukanya (atau ada yang meriwayatkan batang hidungnya) di dalam neraka selain ucapan lisan mereka?” (HR. Tirmidzi no. 2616. Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shohih)

Hendaklah seseorang berpikir dulu sebelum berbicara. Siapa tahu karena lisannya, dia akan dilempar ke neraka. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ لاَ يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِى بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِى النَّارِ

Sesungguhnya seseorang berbicara dengan suatu kalimat yang dia anggap itu tidaklah mengapa, padahal dia akan dilemparkan di neraka sejauh 70 tahun perjalanan karenanya.” (HR. Tirmidzi no. 2314. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً ، يَرْفَعُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّمَ

Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dia pikirkan lalu Allah mengangkat derajatnya disebabkan perkataannya itu. Dan ada juga seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang membuat Allah murka dan tidak pernah dipikirkan bahayanya lalu dia dilemparkan ke dalam jahannam.” (HR. Bukhari no. 6478)

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا يَهْوِى بِهَا فِى النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

Sesungguhnya ada seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dipikirkan bahayanya terlebih dahulu, sehingga membuatnya dilempar ke neraka dengan jarak yang lebih jauh dari pada jarak antara timur dan barat.” (HR. Muslim no. 2988)

Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim (18/117) tatkala menjelaskan hadits ini mengatakan, “Ini semua merupakan dalil yang mendorong setiap orang agar selalu menjaga lisannya sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا، أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah.” (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 47). Oleh karena itu, selayaknya setiap orang yang berbicara dengan suatu perkataan atau kalimat, merenungkan apa yang akan ia ucap. Jika memang ada manfaatnya, barulah ia berbicara. Jika tidak, hendaklah dia menahan lisannya.”

Dalam Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Tidak ada perkataan yang bersifat pertengahan antara bicara dan diam. Yang ada, suatu ucapan boleh jadi adalah kebaikan sehingga kita pun diperintahkan untuk mengatakannya. Boleh jadi suatu ucapan mengandung kejelekan sehingga kita diperintahkan untuk diam.”

Ibnu Mas’ud pernah berkata, “Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang benar selain Dia. Tidak ada di muka bumi yang lebih berhak untuk dipenjara dalam waktu yang lama daripada lisan.” (Dinukil dari Jami’ul ‘Ulum wal Hikam)

Ibnul Mubarok ditanya mengenai nasehat Luqman pada anaknya, lantas beliau berkata, “Jika berkata (dalam kebaikan) adalah perak, maka diam (dari berkata yang mengandung maksiat) adalah emas.” (Dinukil dari Jami’ul ‘Ulum wal Hikam)

Diam itu lebih baik daripada berbicara sia-sia bahkan mencela atau mencemooh yang mengandung maksiat.

Itulah manusia, ia menganggap perkataannya tidak berdampak apa-apa, namun di sisi Allah bisa jadi perkara besar. Allah Ta’ala berfirman,

وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ

Kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.” (QS. An Nur: 15). Dalam Tafsir Al Jalalain dikatakan bahwa orang-orang biasa menganggap perkara ini ringan. Namun, di sisi Allah perkara ini dosanya amatlah besar.

Sumber https://rumaysho.com/1738-diam-itu-emas.html

Bahaya Tidak Segera Membayar Hutang Padahal Mampu

Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini kami akan membahas terkait hutang dalam islam. Semoga pembahasan hutang dalam islam ini bisa bermanfaat untuk kita semua.

Punya Harta Namun Tidak Bersegera Membayar Hutang

Mungkin ada orang yang punya hutang pada orang lain, ketika ia punya uang untuk membayar dan mampu, ia tidak segera melunasinya. Ia malah sibuk membeli kebutuhan tersier/mewah bahkan pamer. Ini tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Agama islam menekankan bahwa yang namanya hutang itu adalah darurat. Tidak bermudah-mudah berhutang dan hanya dilakukan di saat sangat dibutuhkan saja. Jika sudah mampu membayar, maka segera bayar. Jika sengaja memunda membayar hutang padahal mampu ini adalah kedzaliman.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 ﻣَﻄْﻞُ ﺍﻟْﻐَﻨِﻰِّ ﻇُﻠْﻢٌ ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺃُﺗْﺒِﻊَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﻠِﻰٍّ ﻓَﻠْﻴَﺘْﺒَﻊْ ‏

Penundaan (pembayaran hutang dari) seorang yang kaya adalah sebuah kelaliman, maka jika salah seorang dari kalian dipindahkan kepada seorang yang kaya maka ikutilah.[1]

Sengaja Menunda Pelunasan? Awas Bahaya Dunia-Akhirat!

Sangat bahaya dan rugi dunia-akhirat, jika sengaja menunda membayar hutang padahal mampu. Berikut beberapa hal tersebut:

1) Jika meninggal dan membawa hutang, ia akan terhalang masuk surga meskipun mati syahid

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,

وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ رَجُلاً قُتِلَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيِىَ ثُمَّ قُتِلَ مَرَّتَيْنِ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ

Demi yang jiwaku ada ditanganNya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya hutang, maka dia tidak akan masuk surga sampai hutangnya itu dilunasi.[2]

2) Keadaannya atau nasibnya menggantung/ tidak jelas atau tidak pasti apakah akan selamat atau binasa

Tentu kita sangat tidak senang dengan ketidakpastian, apalagi urusannya adalah di akhirat nanti yaitu antara surga atau neraka. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

Jiwa seorang mukmin tergantung karena hutangnya, sampai hutang itu dilunaskannya.[3]

Syaikh Abul ‘Ala Al-Mubarfkafuri rahimahullah menjelaskan hadits ini,

قال السيوطي أي محبوسة عن مقامها الكريم وقال العراقي أي أمرها موقوف لا حكم لها بنجاة ولا هلاك حتى ينظر هل يقضى ما عليها من الدين أم لا انتهى

“Berkata As Suyuthi, yaitu  orang tersebut tertahan untuk mencapai tempatnya yang mulia. Sementara Imam Al ‘Iraqi mengatakan urusan orang tersebut terhenti (tidak diapa-apakan), sehingga tidak bisa dihukumi sebagai orang yang selamat atau binasa, sampai ada kejelasan nasib hutangnya itu sudah dibayar atau belum.”[4]

3) Sahabat yang punya hutang tidak dishalati oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal shalat beliau adalah syafaat

Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, dia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُصَلِّي عَلَى رَجُلٍ مَاتَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ فَأُتِيَ بِمَيِّتٍ فَقَالَ أَعَلَيْهِ دَيْنٌ قَالُوا نَعَمْ دِينَارَانِ قَالَ صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ

Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak menshalatkan laki-laki yang memiliki hutang. Lalu didatangkan mayit ke hadapannya. Beliau bersabda: “Apakah dia punya hutang?”  Mereka menjawab: “Ya, dua dinar. Beliau bersabda,“Shalatlah untuk sahabat kalian.[5]

Maksudnya adalah Nabi shallallahu alaihi wa sallam ingin menjelaskan kepada para sahabatnua bahwa, hutang sangat tidak layak ditunda dibayar sampai meninggal, padahal ia sudah mampu membayarnya.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah menjelaskan bahwa shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah syafaat. Beliau berkata,

وَكَانَ إذَا قُدّمَ إلَيْهِ مَيّتٌ يُصَلّي عَلَيْهِ سَأَلَ هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ أَمْ لَا ؟ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ عَلَيْهِ دَيْنٌ صَلّى عَلَيْهِ وَإِنْ كَانَ عَلَيْهِ دَيْنٌ لَمْ يُصَلّ عَلَيْهِ وَأَذِنَ لِأَصْحَابِهِ أَنْ يُصَلّوا عَلَيْهِ فَإِنّ صَلَاتَهُ شَفَاعَةٌ وَشَفَاعَتَهُ مُوجَبَةٌ

“Jika didatangkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam seorang mayit, lalu dia hendak menshalatkan maka Beliau akan bertanya, apakah dia punya hutang atau tidak? Jika dia tidak punya hutang maka Beliau   menshalatkannya, jika dia punya hutang maka Beliau tidak mau menshalatkannya, namun mengizinkan para sahabat menshalatkan mayit itu. Sesungguhnya shalat Beliau (untuk si mayit) adalah syafaat (penolong) dan syafaat Beliau adalah hal yang pasti.”[6]

4) Orang yang berhurang dan berniat tidak mau melunasi , akan bertemu dengan Allah dengan status sebagai pencuri

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺃَﻳُّﻤَﺎ ﺭَﺟُﻞٍ ﻳَﺪَﻳَّﻦُ ﺩَﻳْﻨًﺎ ﻭَﻫُﻮَ ﻣُﺠْﻤِﻊٌ ﺃَﻥْ ﻻَ ﻳُﻮَﻓِّﻴَﻪُ ﺇِﻳَّﺎﻩُ ﻟَﻘِﻰَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺳَﺎﺭِﻗًﺎ

“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.”[7]

5) Status berhutang membuat pelakunya mendapatkan kehinaan di siang hari dan kegelisahan di malam hari

Umar bin Abdul Aziz berkata,

ﻭﺃﻭﺻﻴﻜﻢ ﺃﻥ ﻻ ﺗُﺪﺍﻳﻨﻮﺍ ﻭﻟﻮ ﻟﺒﺴﺘﻢ ﺍﻟﻌﺒﺎﺀ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﺪّﻳﻦ ﺫُﻝُّ ﺑﺎﻟﻨﻬﺎﺭ ﻭﻫﻢ ﺑﺎﻟﻠﻴﻞ، ﻓﺪﻋﻮﻩ ﺗﺴﻠﻢ ﻟﻜﻢ ﺃﻗﺪﺍﺭﻛﻢ ﻭﺃﻋﺮﺍﺿﻜﻢ ﻭﺗﺒﻖ ﻟﻜﻢ ﺍﻟﺤﺮﻣﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﺎ ﺑﻘﻴﺘﻢ

“Aku wasiatkan kepada kalian agar tidak berhutang, meskipun kalian merasakan kesulitan, karena sesungguhnya hutang adalah kehinaan di siang hari kesengsaraan di malam hari, tinggalkanlah ia, niscaya martabat dan harga diri kalian akan selamat, dan masih tersisa kemuliaan bagi kalian di tengah- tengah manusia selama kalian hidup.” [8]

Bagi yang memang harus berhutang karena terpaksa dan darurat, tidak perlu terlalu khawatir karena jika memang terpaksa dan berniat benar-benar membayar, maka akan dibantu oleh Allah. Ancaman tersebut bagi orang yang punya harta dan berniat tidak membayarnya.

Al-Munawi menjelaskan,

والكلام فيمن عصى باستدانته أما من استدان حيث يجوز ولم يخلف وفاء فلا يحبس عن الجنة شهيدا أو غيره

“Pembicaraan mengenai hal ini berlaku pada siapa saja yang mengingkari hutangnya. Ada pun bagi orang yang berhutang dengan cara yang diperbolehkan dan dia tidak menyelisihi janjinya, maka dia tidaklah terhalang dari surga baik sebagai syahid atau lainnya.”[9]

Ash-Shan’ani juga menegaskan demikian, yaitu bagi mwreka yang berhutang tapi berniat tidak mau melunasinya. Beliau berkata

ويحتمل أن ذلك فيمن استدان ولم ينو الوفاء

“Yang demikian itu diartikan bagi siapa saja yang berhutang namun dia tidak berniat untuk melunasinya.”[10]

Itulah sedikit pembahasan terkait hutang dalam islam. Semoga Allah menjauhkan kita sejauh-jauhnya dari hutang.

@Di antara langit dan bumi Allah, pesawat Garuda Jakarta-Yogyakarta

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel Muslim.or.id

Catatan Kaki

[1] HR. Bukhari
[2] HR. Ahmad No. 22546, An Nasa’i No. 4684, Ath Thabarani dalam Al Kabir No. 556 Syaikh Al Albani mengatakan: hasan. Lihat Shahihul Jami’  No. 3600
[3] HR. At Tirmidzi No. 1079, Ibnu Majah No. 2413, dishahihkan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalamTahqiq Musnad Ahmad No. 10607
[4] Tuhfah Al Ahwadzi, 4/164, Darul Kutub Al-ilmiyah, Beirut, Syamilah
[5]  HR. Abu Daud No. 3343, dishahihkan Syaikh Al-Albani dalamShahih wa Dhaif Sunan Abi DaudNo. 3343
[6] Zaadul Ma’ad, 1/486, Mu’ssasah Risalah, Beirut, cet. XVII, 1415 H, Syamilah
[7] HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih
[8] Umar bin Abdul Aziz Ma’alim Al Ishlah wa At Tajdid, 2/71
[9]  Faidhul Qadir, 6/463, Maktabah At-Tijariyah, Mesir, cet.I, 1356 H, syamilah
[10]  Subulus Salam 2/71, Darul Hadits, syamilah


Sumber: https://muslim.or.id/29942-bahaya-tidak-segera-membayar-hutang-padahal-mampu.html

Kenapa Masih Enggan Berqurban?

Sebagian orang memiliki kelebihan harta yang sebenarnya sudah bisa berqurban dengan satu ekor kambing atau 1/7 sapi secara patungan. Namun memang sifat manusia sulit mengeluarkan harta yang ia sukai. Padahal qurban mengandung hikmah dan keutamaan yang besar.

Qurban yang kita kenal biasa disebut dengan udhiyah. Secara bahasa udhiyah berarti kambing yang disembelih pada waktu mulai akan siang dan waktu setelah itu. Ada pula yang memaknakan secara bahasa dengan kambing yang disembelih pada Idul Adha.

Sedangkan menurut istilah syar’i, udhiyah adalah sesuatu yang disembelih dalam rangka mendekatkan diri pada Allah Ta’ala pada hari nahr (Idul Adha) dengan syarat-syarat yang khusus. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 5: 74).

Perintah Qurban

Qurban pada hari nahr (Idul Adha) disyariatkan berdasarkan beberapa dalil, di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Di antara tafsiran ayat ini adalah “berqurbanlah pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr)”. Tafsiran ini diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Tholhah dari Ibnu ‘Abbas, juga menjadi pendapat ‘Atho’, Mujahid dan jumhur (mayoritas) ulama. (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 9: 249)

Dari hadits terdapat riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ قَالَ وَرَأَيْتُهُ يَذْبَحُهُمَا بِيَدِهِ وَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا قَالَ وَسَمَّى وَكَبَّرَ

Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam berqurban dengan dua ekor kambing kibasy putih yang telah tumbuh tanduknya. Anas berkata : “Aku melihat beliau menyembelih dua ekor kambing tersebut dengan tangan beliau sendiri. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher kambing itu. Beliau membaca ‘bismillah’ dan bertakbir.” (HR. Bukhari no. 5558 dan Muslim no. 1966)

Kaum muslimin pun bersepakat (berijma’) akan disyari’atkannya qurban. (Fiqhul Udhiyah, hal. 8)

Hikmah Berqurban

1- Qurban dilakukan untuk meraih takwa. Yang ingin dicapai dari ibadah qurban adalah keikhlasan dan ketakwaan, bukan hanya daging atau darahnya. Allah Ta’ala berfirman,

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37)

Kata Syaikh As Sa’di mengenai ayat di atas, “Ingatlah, bukanlah yang dimaksudkan hanyalah menyembelih saja dan yang Allah harap bukanlah daging dan darah qurban tersebut karena Allah tidaklah butuh pada segala sesuatu dan Dialah yang pantas diagung-agungkan. Yang Allah harapkan dari qurban tersebut adalah keikhlasan, ihtisab (selalu mengharap-harap pahala dari-Nya) dan niat yang sholih. Oleh karena itu, Allah katakan (yang artinya), “Ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapai ridho-Nya”. Inilah yang seharusnya menjadi motivasi ketika seseorang berqurban yaitu ikhlas, bukan riya’ atau berbangga dengan harta yang dimiliki, dan bukan pula menjalankannya karena sudah jadi rutinitas tahunan. Inilah yang mesti ada dalam ibadah lainnya. Jangan sampai amalan kita hanya nampak kulit saja yang tak terlihat isinya atau nampak jasad yang tak ada ruhnya.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 539).

2- Qurban dilakukan dalam rangka bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat (kehidupan) yang diberikan.

3- Qurban dilaksanakan untuk menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim –kholilullah (kekasih Allah)- ‘alaihis salaam yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihis salaamketika hari an nahr (Idul Adha).

4- Agar setiap mukmin mengingat kesabaran Nabi Ibrahim dan Isma’il ‘alaihimas salaam, yang ini membuahkan ketaatan pada Allah dan kecintaan pada-Nya lebih dari diri sendiri dan anak. Pengorbanan seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan sehingga Isma’il pun berubah menjadi seekor domba. Jika setiap mukmin mengingat kisah ini, seharusnya mereka mencontoh dalam bersabar ketika melakukan ketaatan pada Allah dan seharusnya mereka mendahulukan kecintaan Allah dari hawa nafsu dan syahwatnya. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 5: 76)

5- Ibadah qurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang senilai dengan hewan qurban.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhol daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiron meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan qurban.” (Lihat Talkhish Kitab Ahkamil Udhiyah wadz Dzakaah, hal. 11-12 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2: 379)

Tetaplah Berqurban Ketika Mampu Walau Hukum Qurban Sunnah

Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئً

Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berqurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut kepala dan rambut badannya (diartikan oleh sebagian ulama: kuku) sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1977)

Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini adalah dalil bahwasanya hukum qurban tidaklah wajib karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian ingin menyembelih qurban …”. Seandainya menyembelih qurban itu wajib, beliau akan bersabda, “Janganlah memotong rambut badannya hingga ia berqurban (tanpa didahului dengan kata-kata: Jika kalian ingin …, pen)”.” (Disebutkan oleh Al Baihaqi dalam Al Kubro, 9: 263)

Walau menurut pendapat mayoritas ulama hukum berqurban itu sunnah, tetaplah berqurban apalagi mampu. Untuk orang yang mampu dan kaya mengeluarkan 2,5 juta rupiah untuk qurban kambing atau patungan sapi sebenarnya begitu enteng. Tinggal niatan saja yang perlu dikuatkan.

Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi rahimahullah setelah memaparkan perselisihan ulama mengenai hukum qurban, beliau berkata, “Janganlah meninggalkan ibadah qurban jika seseorang mampu untuk menunaikannya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan, “Tinggalkanlah perkara yang meragukanmu dan ambil perkara yang tidak meragukanmu.” Selayaknya bagi mereka yang mampu agar tidak meninggalkan berqurban. Karena dengan berqurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan. Wallahu a’lam.” (Adhwa’ul Bayan, 5: 618)

Berutang Tidaklah Masalah untuk Berqurban

Sufyan Ats Tsauri rahimahullah mengatakan, ”Dulu Abu Hatim pernah mencari utangan dan beliau pun menggiring unta untuk disembelih. Lalu dikatakan padanya, ”Apakah betul engkau mencari utangan dan telah menggiring unta untuk disembelih?” Abu Hatim menjawab, ”Aku telah mendengar firman Allah,

لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ

Kamu akan memperoleh kebaikan yang banyak padanya.” (QS. Al Hajj: 36)”. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 415)

Untuk masalah aqiqah, Imam Ahmad berkata,

إذا لم يكن مالكاً ما يعقّ فاستقرض أرجو أن يخلف اللّه عليه ؛ لأنّه أحيا سنّة رسول اللّه صلى الله عليه وسلم

“Jika seseorang tidak mampu aqiqah, maka hendaknya ia mencari utangan dan berharap Allah akan menolong melunasinya. Karena seperti ini akan menghidupkan ajaran Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.” (Matholib Ulin Nuha, 2: 489, dinukil dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 30: 278). Untuk qurban pun berlaku demikian, bisa dengan berutang.

Pilihlah Hewan Qurban Terbaik

Ciri-ciri hewan yang terbaik untuk qurban adalah: (1) gemuk, (2) warna putih atau warna putih lebih mayoritas, (3) berharga, (4) bertanduk, (5) jantan, (6) berkuku dan berperut hitam, (7) sekeliling mata hitam.

Hewan qurban yang dipilih adalah yang sudah mencapai usia musinnah. Musinnah dari kambing adalah yang telah berusia satu tahun (masuk tahun kedua). Sedangkan musinnah dari sapi adalah yang telah berusia dua tahun (masuk tahun ketiga). Sedangkan unta adalah yang telah genap lima tahun (masuk tahun keenam). Inilah pendapat yang masyhur di kalangan fuqoha. Atau bisa pula memilih jadza’ah yaitu domba yang telah berusia enam hingga satu tahun.

Kemudian jauhi cacat hewan qurban yang wajib dihindari yang bisa membuat qurbannya tidak sah. Ada empat cacat yang membuat hewan qurban tidak sah: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang. Kalau dianggap tidak sah, berarti statusnya cuma daging biasa, bukan jadi qurban.

Sedangkan cacat yang tidak mempengaruhi turunnya kualitas daging tidaklah masalah seperti ekor yang terputus, telinga yang terpotong dan tandung yang patah. Cacat ini yang dimakruhkan.

Intinya, ketika berqurban berusaha memilih hewan qurban yang terbaik, menghindari cacat yang membuat tidak sah dan cacat yang dimakruhkan. Ibnu Taimiyah sampai berkata,

وَالأَجْرُ فِي الأُضْحِيَّةِ عَلَى قَدْرِ القِيْمَةِ مُطْلَقًا

“Pahala qurban (udhiyah) dilihat dari semakin berharganya hewan yang diqurbankan.” (Fatawa Al Kubro, 5: 384). Semakin berharga hewan qurban yang dipilih, berarti semakin besar pahala.

Berqurban itu begitu mudah, kita bisa berqurban dengan 1 kambing atau patungan 1/7 sapi. Masing-masing qurban tersebut bisa diniatkan untuk satu keluarga. Imam Asy Syaukani rahimahullah pernah berkata, “Qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.” (Nailul Author, 8: 125).

Semoga bermanfaat. Moga Allah berkahi rezeki setiap yang mau berqurban.

* Diringkas dari bahasan buku “Panduan Qurban dan Aqiqah” karya Muhammad Abduh Tuasikal, MSc terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta

Disusun di Panggang, Gunungkidul, 28 Dzulqo’dah 1435 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber: https://muslim.or.id/22713-kenapa-masih-enggan-berqurban.html