Untaian Nasehat Ibnu Taimiyyah, “Carilah Ridho Allah, Bukan Ridho Makhluk”

Syaikhul Islam berkata, “Merupakan perkara yang wajib untuk diketahui bahwasanya –menurut akal sehat dan menurut agama- tidak diperbolehkan mencari keridoan para makhluq, karena dua hal:

Pertama : Hal ini adalah suatu perkara yang tidak mungkin untuk bisa dicapai sebagaimana perkataan Imam Asy-Syafi’i, رِضَا النَّاسِ غَايَةٌ لاَ تُدْرَكُ “Ridho manusia merupakan tujuan yang tidak bisa tercapai” maka hendaknya engkau mencari perkara yang baik bagimu, lazimilah perkara tersebut, dan tinggalkan yang selainnya dan janganlah engkau bersusah-susah untuk memperolehnya.

Kedua : Sesungguhnya kita diperintahkan untuk senantiasa mencari keridhoan Allah dan Rasul-Nya sebagaimana firman Allah :

[وَاللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَقُّ أَنْ يُرْضُوهُ} [التوبة: 62}

Allah dan Rasul-Nya yang lebih berhak untuk mereka cari keridhoan-Nya (QS 9:61)

Maka wajib bagi kita untuk takut kepada Allah, dan hendaknya kita tidak takut kepada siapapun kecuali hanya kepada Allah sebagaimana firman-Nya

[فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ} [آل عمران: 175}

Maka janganlah kalian takut kepada mereka tapi takutlah kalian kepadaKu (QS 3:175)

[فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ} [المائدة: 44}

Maka janganlah kalian takut kepada manusia, akan tetapi takutlah kepadaKu (QS 5:44)

[فَإِيَّايَ فَارْهَبُونِ} [النحل: 51}

Maka kepadaKulah takutlah kalian (QS 16:51)

[وَإِيَّايَ فَاتَّقُونِ} [البقرة: 41}

Maka hanya kepadaKulah takutlah kalian (QS 2:41)

Maka hendaknya kita takut kepada Allah, dan hendaknya kita bertakwa keapda Allah dihadapan manusia, maka janganlah kita mendzolimi mereka baik dengan hati kita maupun dengan anggota tubuh kita, dan hendaknya kita menunaikan hak-hak mereka dengan hati kita maupun dengan anggota tubuh kita. Janganlah kita takut kepada mereka sehingga akhirnya kita meninggalkan perintah Allah dan Rasul-Nya karena takut kepada mereka.

Barangsiapa yang melazimi sikap ini maka kesudahannya adalah sebagaimana yang pernah dituliskan Aisyah kepada Mu’awiyah

أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّهُ مَنِ الْتَمَسَ رِضَا النَّاسِ بِسَخَطِ اللهِ سَخِطَ اللهُ عَلَيْهِ، وَأَسْخَطَ عَلَيْهِ الناَّسَ، وَعَادَ حَامِدُهُ مِنَ النَّاسِ ذَامًّا، وَمَنِ الْتَمَسَ رِضَى اللهِ بِسَخَطِ النَّاسِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَأَرْضَى عَنْهُ النَّاسَ

“Sesungguhnya barangsiapa yang mencari keridhoan manusia dengan mendatangkan kemurkaan Allah maka Allah akan murka kepadanya dan akan menjadikan manusia juga marah kepadanya, dan orang yang memunjinya akan berubah menjadi mencelanya.

Dan barangsiapa yang mencari keridhoan Allah meskipun mendatangkan kemarahan manusia maka Allah akan ridho kepadanya dan akan membuat mereka ridho kepadanya”.

Maka seorang mukmin janganlah menjadikan pikirannya dan tujuannya kecuali mencari keridhoan RobNya dan menjauhi kemurkaanNya, dan kesudahan sesuatu adalah ditanganNya, serta tidak ada daya dan upaya kecuali dari Allah”. (Majmu’ Al-fatawa 3/232-233)

Sungguh ini merupakan nasehat yang sangat berharga dari syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, betapa banyak orang yang tatkala mengambil tindakan dan keputusan maka yang menjadi pertimbangan utama adalah sikap manusia kepadanya, apakah mereka akan ridho dengan keputusannya ataukah tidak…?

Bahkan betapa banyak orang yang akhirnya memilih untuk meraih keridhoan dan pujian manusia dengan mengorbankan syari’at Allah, dengan nekad melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap syari’at Allah. Tapi yang menjadi pertanyaan apakah akhirnya yang mereka raih..???

Betapa banyak orang yang melakukan demikian dengan penuh harapan untuk dipuji dan diridhoi oleh manusia namun akhirnya mereka tidak memperolehnya, bahkan apa yang mereka peroleh berbalik dengan apa yang mereka harapkan, masyarakat justru mencela dan memaki mereka.

Memang benar, terkadang mereka berhasil meraih pujian manusia dengan mengorbankan syari’at Allah, akan tetapi apakah pujian ini akan langgeng…??, tentu tidak, suatu saat Allah akan merubah pujian tersebut menjadi celaan.

Bukankah ada partai yang tadinya berjalan diatas rel dakwah namun akhirnya merubah relnya hanya karena ingin mencari massa dan mencari keridoan mereka…, akhirnya partai inipun dicela dan dimaki-maki oleh manusia, bahkan dicela dari orang-orang yang dahulu mendukungnya…?.

Bukankah ada dai yang tadinya berdakwah di atas sunnah, namun tatkala dakwahnya tidak mendatangkan massa maka diapun merubaha cara dakwahnya dengan mengikuti selera masyarakat dengan harapan akan mendatangkan massa. Dan sungguh benar bahwa apa yang diharapkannya itu diraihnya, maka berbondong-bondong masyarakat mengikuti dakwahnya, bagaimana tidak… dakwahnya sesuai dengan selera mereka. Akan tetapi… apakah hal ini berlangsung lama… hanya beberapa tahun … kemudian semuanya menjadi berubah, diapun ditinggalkan oleh para pengikutnya yang dahulunya memujanya.

Sebaliknya betapa banyak dai yang berdakwah diatas sunnah, meskipun di awal dakwahnya selalu ditentang masyarakat, bahkan dibenci dan dimaki-maki, akan tetapi mereka para dai tersebut tetap bersabar dan mengharap keridhoan Allah meskipun harus ditebus dengan cercaan dan makian masyarakat, bahkan tidak jarang harus bersabar menghadapi gangguan secara fisik, akan tetapi setelah beberapa waktu berlalu akhirnya kondisi berbalik dan berbondong-bondong masyarakat yang tadinya membenci berubah menjadi mencintai.

sumber: https://firanda.com/46-untian-nasehat-ibnu-taimiyyah-qcarilah-ridho-allah-bukan-ridho-makhlukq.html

CINTAILAH AHLUS SUNNAH DAN BERLEMAH LEMBUTLAH KEPADA MEREKA

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

Bismillah. Ahlus-Sunnah Wal Jama’ah ialah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabat radhiyallahu ‘anhum, dan setiap muslim dan muslimah yang mengikuti jejak mereka dengan baik dan benar dalam memahami dan mengamalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta mendakwahkan keduanya.

Mencintai Ahlus-Sunnah hukumnya WAJIB. Dan Imam Ahlus-Sunnah Wal Jama’ah adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Berikut ini adalah atsar-atsar (riwayat dan perkataan) yang shohih dari para ulama as-salafus sholih, Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang menerangkan tentang kewajiban bersikap lemah lembut dan mencintai sesama Ahlus-Sunnah Wal Jama’ah.

عن الحسن – رحمه الله – قال : (يا أهل السنة ترفقوا رحمكم الله فإنكم من أقل الناس)

1. Al-Hasan (Al-Bashri) rahimahullah berkata: “Wahai Ahlus Sunnah, bersikap lemah lembutlah diantara kalian -semoga Allah merahmati kalian-, karena sesungguhnya kalian adalah manusia yang paling sedikit (jumlahnya).” (Lihat Syarhu Ushuli I’tiqodi Ahlis Sunnati Wal Jama’ah, karya Al-Lalaka’i I/57 no.19).

قال أيوب – رحمه الله – : (إني أُخبر بموت الرجل من أهل السنة وكأني أفقد بعض أعضائي)

2. Ayub (As-Sakhtiyani) rahimahullah berkata: “Sungguh aku mendapat kabar tentang kematian seseorang dari Ahlus Sunnah, maka aku merasa seakan-akan telah kehilangan sebagian anggota badanku.” (Lihat Hilyatul Auliya’, karya Abu Nu’aim Al-Ashbahani III/9, dan Syarhu Ushuli I’tiqodi Ahlis Sunnati Wal Jama’ah, karya Al-Lalaka’i I/60/29).

عن سفيان الثوري – رحمه الله – قال : (استوصوا بأهل السنة خيرا فإنهم غرباء)

3. Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata: “Berwasiatlah kepada Ahlus Sunnah dengan kebaikan, karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang terasingkan.” (Lihat Syarhu Ushuli I’tiqodi Ahlis Sunnati Wal Jama’ah, karya Al-Lalaka’i I/64 no.49).

   عن سفيان الثوري – رحمه الله – يقول: (إذا بلغك عن رجل بالمشرق صاحب سنة وآخر بالمغرب فابعث إليهما بالسلام وادع لهما ما أقل أهل السنة والجماعة)

4. Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah juga  berkata: “Apabila sampai kepadamu  berita tentang adanya seorang Ahlus Sunnah di bagian timur dan seseorang Ahlus Sunnah lain di bagian barat bumi, maka sampaikan salam kepada mereka berdua, dan doakanlah kebaikan untuk mereka. Sungguh betapa sedikitnya Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.” (Lihat Syarhu Ushuli I’tiqodi Ahlis Sunnati Wal Jama’ah, karya Al-Lalaka’i I/64 no.50, dan Hilyatul Auliya’ VII/347).

 عن الحسن – رحمه الله – قال : (اعلموا ، رحمكم الله إن أهل السنة كانوا أقل الناس فيما مضي ، وهم أقل الناس فيما بقى ، الذين لم يذهبوا مع أهل الأتراف في أترافهم ، ولا مع أهل البدع في بدعهم ، وصبروا على سنتهم ، حتى لقوا ربهم ، فكذلك فكونوا إن شاء الله)تعظيم قدر الصلاة : 2/6789-

5. Hasan (Al-Bashri rahimahullah) berkata: “Ketahuilah, semoga Allah merahmati kalian, sesungguhnya Ahlus Sunnah adalah manusia yang paling sedikit (jumlahnya) di masa lalu, sekarang dan di masa yang akan datang. Mereka adalah orang-orang yang tidak pergi dan berjalan bersama orang-orang yang hidup mewah yang mengakibatkan tenggelam dalam kemewahan mereka. Dan mereka juga tidak pergi dan berduduk-duduk bersama Ahli Bid’ah yang mengakibatkan terjerumus dalam kebid’ahan mereka. Mereka senantiasa bersabar dalam mengikuti As-Sunnah sampai berjumpa dengan Robb mereka. Maka begitu juga dengan kalian. Jadilah seperti mereka, in syaa ALLAH.” (Lihat Ta’zhim Qodri Ash-Sholat II/678)

قال الإمام أحمد – رضي الله عنه – في آخر رسالته التي أرسلها للإمام مسدد بن مسرهد – رحمه الله – : ( أحبوا أهل السنة على ما كان منهم . أماتنا الله وإياكم على السنة والجماعة . ورزقنا الله وإياكم اتباع العلم . ووفقنا وإياكم لما يحبه ويرضاه . ) طبقات الحنابلة : 1/34510-

6. Imam Ahmad rahimahullah berkata di akhir surat yang dikirimnya kepada Musaddad bin Musarhad rahimahullah: “Cintailah Ahlus Sunnah dengan apapun yang ada mereka. Semoga Allah mewafatkan kita semua di atas As-Sunnah dan Al-Jama’ah. Dan semoga Allah menganugerahkan kepada kita sikap ittiba’ (mengikuti) kepada ilmu (syar’i), dan memberikan taufiq kepada kita untuk senantiasa melaksanakan apa-apa yang dicintai dan diridhoi-Nya.” (Lihat Thobaqot Al-Hanabilah I/345).

Semoga Allah menganugerahkan kepada kita semua Husnul Khotimah (akhir hidup yang baik). Amiin. (Klaten, 29 Desember 2014)

(Atsar-atsar di atas dinukil dan diterjemahkan oleh Abu Fawaz Muhammad Wasitho dari Link ini: http://www.sahab.net/forums/?showtopic=38999)

sumber: https://abufawaz.wordpress.com/2014/12/29/cintailah-ahlus-sunnah-dan-berlemah-lembutlah-kepada-mereka/

Bertawakal Kepada Allah

Oleh 
Dr. Fadhl Ilahi

Termasuk di antara sebab diturunkannya rizki adalah bertawakkal kepada Allah Yang Mahaesa dan Yang kepada-Nya tempat bergantung. Insya Allah kita akan membicarakan hal ini melalui tiga hal :

1. Dimaksud Bertawakkal Kepada Allah. 
2. Dalil Syar’i Bahwa Bertawakkal Kepada Allah Termasuk Diantara Kunci-Kunci Rizki. 
3. Apakah Tawakkal Itu Berarti Meninggalkan Usaha ?

APA YANG DIMAKSUD BERTAWAKAL KEPADA ALLAH 
Para ulama -semoga Allah membalas mereka dengan sebaik-baik balasan- telah menjelaskan makna tawakkal. Diantaranya adalah Imam Al-Ghazali, beliau berkata : “Tawakkal adalah penyandaran hati hanya kepada wakil (yang ditawakkali) semata”.[1]

Al-Allamah Al-Manawi berkata :”Tawakkal adalah menampakkan kelemahan serta penyandaran (diri) kepada yang ditawakkali” [2]

Menjelaskan makna tawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, Al-Mulla Ali Al-Qari berkata : “Hendaknya kalian ketahui secara yakin bahwa tidak ada yang berbuat dalam alam wujud ini kecuali Allah, dan bahwa setiap yang ada, baik mahluk maupun rizki, pemberian atau pelarangan, bahaya atau manfaat, kemiskinan atau kekayaan, sakit atau sehat, hidup atau mati dan segala hal yang disebut sebagai sesuatu yang maujud (ada), semuanya itu adalah dari Allah”.[3]

DALIL SYAR’I BAHWA BERTAWAKAL KEPADA ALLAH TERMASUK KUNCI RIZKI 
Imam Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Al-Mubarak, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Qudha’i dan Al-Baghawi meriwayatkan dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَ كَّلُوْنَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ، لَرُزِقْتُم كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوْحُ بِطَانًا

“Sungguh, seandainya kalian bertawakkal kepada Allah sebenar-benar tawakkal, niscaya kalian akan diberi rizki sebagaimana rizki burung-burung. Mereka berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar, dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang”.[4]

Dalam hadits yang mulia ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbicara dengan wahyu menjelaskan, orang yang bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, niscaya dia akan diberi rizki. Betapa tidak demikian, karena dia telah bertawakkal kepada Dzat Yang Mahahidup, Yang tidak pernah mati. Karena itu, barangsiapa bertawakkal kepadaNya, niscaya Allah akan mencukupinya. Allah berfirman.

وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا

“Artinya : Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki0Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu”. [Ath-Thalaq /65: 3]

Menafsirkan ayat tersebut, Ar-Rabi’ bin Khutsaim mengatakan : “(Mencukupkan) dari setiap yang membuat sempit manusia” [5]

APAKAH TAWAKAL ITU BERARTI MENINGGALKAN USAHA? 
Sebagian orang mungkin ada yang berkata :”Jika orang yang bertawakkal kepada Allah itu akan diberi rizki, maka kenapa kita harus lelah, berusaha dan mencari penghidupan. Bukankah kita cukup duduk-duduk dan bermalas-malasan, lalu rizki kita datang dari langit ?”

Perkataan itu sungguh menunjukkan kebodohan orang yang mengucapkannya tentang hakikat tawakkal. Nabi kita yang mulia telah menyerupakan orang yang bertawakkal dan diberi rizki itu dengan burung yang pergi di pagi hari untuk mencari rizki dan pulang pada sore hari, padahal burung itu tidak memiliki sandaran apapun, baik perdagangan, pertanian, pabrik atau pekerjaan tertentu. Ia keluar berbekal tawakkal kepada Allah Yang Mahaesa dan Yang kepadanya tempat bergantung. Dan sungguh para ulama -semoga Allah membalas mereka dengan sebaik-baik kebaikan- telah memperingatkan masalah ini. Di antaranya adalah Imam Ahmad, beliau berkata : “Dalam hadits tersebut tidak ada isyarat yang membolehkan meninggalkan usaha, sebaliknya justru di dalamnya ada isyarat yang menunjukkan perlunya mencari rizki. Jadi maksud hadits tersebut, bahwa seandainya mereka bertawakkal kepada Allah dalam bepergian, kedatangan dan usaha mereka, dan mereka mengetahui bahwa kebaikan (rizki) itu di TanganNya, tentu mereka tidak akan pulang kecuali dalam keadaan mendapatkan harta dengan selamat, sebagaimana burung-burung tersebut”.[6]

Imam Ahmad pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang hanya duduk di rumah atau di masjid seraya berkata, ‘Aku tidak mau bekerja sedikitpun, sampai rizkiku datang sendiri’. Maka beliau berkata, ‘Ia adalah laki-laki yang tidak mengenal ilmu. Sungguh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.

إِنَّ اللَّهَ جِعَلَ رِزْقِيْ تَحتَ ظِلِّ زُمْحِيْ

“Sesungguhnya Allah telah menjadikan rizkiku melalui tombakku”

Dan beliau bersabda.

َلوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَ كَّلُوْنَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ، لَرُزِقْتُم كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوْحُ بِطَانًا

“Sekiranya kalian bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, niscaya Allah meberimu rizki sebagaimana yang diberikanNya kepada burung-burung, berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang”.

Dalam hadits tersebut dikatakan, burung-burung itu berangkat pagi-pagi dan pulang sore hari dalam rangka mencari rizki.

Selanjutnya Imam Ahmad berkata, ‘Para sahabat juga berdagang dan bekerja dengan pohon kurmanya. Dan mereka itulah teladan kita.[7]

Syaikh Abu Hamid berkata :”Barangkali ada yang mengira bahwa makna tawakkal adalah meninggalkan pekerjaan secara fisik, meninggalkan perencanaan dengan akal serta menjatuhkaan diri di atas tanah seperti sobekan kain yang dilemparkan, atau seperti daging di atas landasan tempat memotong daging. Ini adalah sangkaan orang-orang bodoh. Semua itu adalah haram menurut hukum syari’at. Sedangkan sya’riat memuji orang yang bertawakkal. Lalu, bagaimana mungkin suatu derajat ketinggian dalam agama dapat diperoleh dengan hal-hal yang dilarang oleh agama pula.?

Hakikat yang sesungguhnya dalam hal ini dapat kita katakan, ‘Sesungguhnya pengaruh bertawakkal itu tampak dalam gerak dan usaha hamba ketika bekerja untuk mencapai tujuan-tujuannya”.

Imam Abul Qasim Al-Qusyairi :”Ketahuilah sesungguhnya tawakkal itu letaknya di dalam hati. Adapun gerak secara lahiriah maka hati itu tidak bertentangan dengan tawakkal yang ada di dalam hati setelah seorang hamba meyakini bahwa rizki itu datangnya dari Allah. Jika terdapat kesulitan, maka hal itu adalah karena takdirNya, dan terdapat kemudahan maka hal itu karena kemudahan dariNya” [8]

Diantara yang menunjukkan bahwa tawakkal kepada Allah tidaklah berarti meninggalkan usaha adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hibban dan Imam Al-Hakim dari Ja’far bin Amr bin Umayah dari ayahnya Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata :

قَالَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أُرْسِلُ نَاقَتِيْ وَأََتَوَ كُّلُ قَالَ : اِغْقِلهَا وَتَوَ كَّلْ

“Seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aku lepaskan untaku dan (lalu) aku bertawakkal ?’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ikatlah kemudian bertawakkallah” [9]

Dan dalam riwayat Imam Al-Qudha’i disebutkan.

قَالَ عَمْرُو بْنِ أُمَيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : قُلْتُ : يَا رَسُوْلَّ اللَّةِ ! أُقَيّدُ رَاحِلَتِيْ وَأَتَوَكَّلُ عَلَى اللَّهِ، أَوْأُرْسِلُهَا وَأَتَوَكَّلُ؟ قَالَ : قَيِّدْهَا وَتَوَكَّلْ

“Amr bin Umayah Radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah !!, Apakah aku ikat dhulu unta (tunggangan)-ku lalu aku bertawakkal kepada Allah, atau aku lepaskan begitu saja lalu aku bertawakkal ? ‘Beliau menjawab, ‘Ikatlah kendaraan (unta)-mu lalu bertawakkallah”. [10]

Kesimpulan dari pembahasan ini adalah bahwa tawakkal tidaklah berarti meninggalkan usaha. Dan sungguh setiap muslim wajib berpayah-payah, bersungguh-sungguh dan berusaha untuk mendapatkan penghidupan. Hanya saja ia tidak boleh menyandarkan diri pada kelelahan, kerja keras dan usahanya, tetapi ia harus meyakini bahwa segala urusan adalah milik Allah, dan bahwa rizki itu hanyalah dari Dia semata.

[Disalin dari kitab Mafatih ar-Rizq fi Dhau’ al-Kitab was-Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta] 
_______ 
Footnote 
[1]. Ihya’ Ulumid Din, 4/259 
[2]. Faidhul Qadir, 5/311 
[3]. Murqatul Mafatih, 9/156 
[4]. Al-Musnad, no. 205, 1/243 no. 370, 1/313 no. 373, 1/304; Jami’ut Tirmidzi, Kitabuz Zuhud, Bab Fit Tawakkal ‘Alallah, no. 2344, no 2447, 7/7 dan lafazh ini adalah miliknya ; Sunan Ibni Majah, Abwabuz Zuhd, At-Tawakkul wal Yaqin, no 4216, 2/419; Kitabuz Zuhd oleh Ibnu Al-Mubarak, juz IV, Bab At-Tawakkul wat Tawaddhu’ no. 559, hal 196-197 ; Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, Kitabur Raqa’iq, Bab Al-Wara’ wat Tawakkul, Dzikrul Akhbar ‘amma Yajibu ‘alal Mar’i min Qath’il Qulubi ‘anil Khala’iqi bi Jami’il Ala’iqi fi Ahwalihi wa Asbabihi no. 730, 2/509 ; Al-Mustadzrak ‘ala Ash-Shahihain, Kitabur Riqaq, 4/318 ; Musnad Asy-Syihab, Lau Annakum Tatawakkaluna ala’ Allah Haqqa Tawakkulihi no. 1444, 2/319 ; Syarhus Sunnah oleh Al-Baghawi, Kitabur Riqaa, Bab At-Tawakkul ‘ala Allah ‘Aza wa Jalla no. 4108, 14/301. Imam At-Tirmidzi berkata, Ini adalah hadits shahih, kami tidak mengatahuinya kecuali dari sisi ini (Jami’ut Tirmidzi, 7/8). Imam Al-Hakim berkata, Ini adalah hadits dengan sanad shahih, tetapi tidak dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim (Al-Mustadrak ‘ala Ash-Shahihain, 4/318). Imam Al-Baghawi berkata, Ini adalah hadist hasan. (Syarhus Sunnah, 14/301). Dan sanadnya dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Muhammad Syakir. (Lihat, Hamisyul Musnad, 1/234). Serta Syaikh Al-Albani menshahihkannya, (Lihat, Silsilatul Ahadits Ash-Shahihah no. 310, jilid 1, juz III/12) 
[5]. Syarhus Sunnah, 14/298 
[6]. Dinukil dari Tuhfatul Ahwadzi, 7/8 
[7]. Dinukil dari Fathul Bari, 11/305-306 
[8]. Dinukil dari Murqatul Mafatih, 5/157 
[9]. Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, Kitabur Raqa’iq, Bab Al-Warra’ wat Tawakkul, Dzikrul Akhbar bin Annal Mar’a Yajibu Alaihi Ma’a Tawakkulil Qalbi Al-Ihtiraz bil A’dha Dhidda Qauli Man Karihahu, no. 731, 2/510, dan lafazh ini miliknya ; Al-Mustadrak Alash Shahihain, Kitab Ma’rifatish Shahabah, Dzikru Amr bin Umayah Radhiyallahu ‘anhu, 3/623. Al-Hafizh Adz-Dzahabi berkata, Sanad hadist ini ‘jayyid’. (At-Talkhis, 3/623). Al-hafizh Al-Haitsami juga menyatakan hal senada dalam Majmau’z Zawa’id wa Manba’ul Fawa’id, 10/303. Beliau berkata, Hadits ini diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dari banyak jalan. Dan para pembawa haditsnya adalah pembawa hadits Shahih Muslim selain Ya’kub bin Abdullah bin Amr bin Umayah 
[10]. Musnad asy-Syihab, Qayyid ha wa Tawakkal, edisi 633, 1/368

sumber: https://almanhaj.or.id/965-bertawakal-kepada-allah.html

Hakikat Tawadu yaitu Memandang Orang Lain Selalu Lebih Baik Dari Kita

Salah satu hakikat dari sikap tawadu adalah berusaha memandang orang lain selalu lebih baik dari kita, karena inilah lawan dari rasa sombong yaitu merendahkan manusia.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِيْ قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ: إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُوْنَ ثَوْبُهُ حَسَناً وَنَعْلُهُ حَسَنَةً. قاَلَ: إِنَّ اللهَ جَمِيْلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ، الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

“Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan seberat debu. Ada seorang yang bertanya, ‘Sesungguhnya setiap orang suka (memakai) baju yang indah, dan alas kaki yang bagus (apakah ini termasuk sombong?)’. Rasulullah bersabda: ‘Sesungguhnya Allah Maha Indah dan mencintai keindahan, kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain’.” [HR. Muslim no. 91].

Seorang yang tawadu tidak akan merasa sombong dan merendahkan manusia, karena ia merasa tidak lebih mulia dari orang lain. Ia tidak akan pernah merasa lebih mulia sampai ia mengetahui kedudukannya di akhirat nanti. Inilah yang dijelaskan oleh seorang ulama yaitu Abdullah Al-Muzani rahimahullah, beliau berkata,

إن عرض لك إبليس بأن لك فضلاً على أحد من أهل الإسلام فانظر، فإن كان أكبر منك فقل قد سبقني هذا بالإيمان والعمل الصالح فهو خير مني، وإن كان أصغر منك فقل قد سبقت هذا بالمعاصي والذنوب واستوجبت العقوبة فهو خير مني، فإنك لا ترى أحداً من أهل الإسلام إلا أكبر منك أو أصغر منك

“Jika iblis memberikan was-was kepadamu bahwa engkau lebih mulia dari muslim lainnya, maka perhatikanlah: Jika ada orang lain yang lebih tua darimu, maka seharusnya engkau katakan, ‘Orang tersebut telah lebih dahulu beriman dan beramal shalih dariku, maka ia lebih baik dariku’. Jika ada orang lainnya yang lebih muda darimu, maka seharusnya engkau katakan, ‘Aku telah lebih dahulu bermaksiat dan berlumuran dosa serta lebih pantas mendapatkan siksa dibanding dirinya, maka ia sebenarnya lebih baik dariku’. Demikianlah sikap yang seharusnya engkau perhatikan ketika engkau melihat orang yang lebih tua atau yang lebih muda darimu.”
[lihat Hilyatul Awliya’ 2/226, Abu Nu’aim Al-Ashbahani, Asy-Syamilah]

Dengan merasa tidak lebih baik atau lebih mulia dari orang lain, seorang yang tawadu akan berusaha:

1. Memuliakan orang lain, karena ia menganggap bahwa orang lain lebih baik darinya serta tidak mudah meremehkan orang lain. Sikap ini akan memudahkan ia berinteraksi dengan orang lain dan dapat melahirkan ahklak yang mulia.

2. Berusaha terus memperbaiki dirinya dan meningkatkan kualitas diri karena ia merasa ada yang perlu ditingkatkan.

Allah Memuji Orang yang Tawadu

Allah Ta’ala berfirman,

وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا

“Hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih adalah orang-orang yang berjalan di atas muka bumi dengan rendah hati dan apabila orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik” (QS. Al-Furqaan: 63).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan bahwa orang yang tawadu akan ditinggikan derajatnya oleh Allah, beliau bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ

“Sedekah tidaklah mengurangi harta. Tidaklah Allah menambahkan kepada seorang hamba sifat pemaaf melainkan akan semakin memuliakan dirinya. Dan juga tidaklah seseorang memiliki sifat tawadu (rendah hati) karena Allah, melainkan Allah akan meninggikannya” (HR. Muslim no. 2588).

Bukanlah termasuk tawadu orang yang memakai baju yang lusuh serta muka yang lemas dan layu atau jika mengerjakan shalat terlalu menunduk dipaksakan. Hal ini bukanlah termasuk zuhud sebagaimana yang disangkakan. Al-Junaid menjelaskan bahwa orang zuhud itu tidak tergantung hatinya dengan dunia karena tujuannya adalah akhirat. Beliau berkata,

فالزاهد لا يفرح من الدنيا بموجود ولا يأسف منها على مفقود

“Orang yang zuhud tidak bangga karena memiliki dunia dan tidak sedih jika kehilangan dunia.” [Madarijus-Salikin, 2/10, Darul Kitab Al-Arabiy]

Oleh karena itu orang kaya raya juga bisa zuhud, sebagaimana kisah berikut:

وسئل الإمام أحمد عن الرجل يكون معه ألف دينار وهل يكون زاهدا قال نعم بشرط أن لا يفرح إذا زادت ولا يحزن إذا نقصت

“Suatu hari Imam Ahmad bin Hambal mendapatkan pertanyaan mengenai seorang yang memiliki uang sebanyak seribu dinar (1 dinar = 4,25 gram emas), apakah dia bisa menjadi orang yang zuhud?

Jawaban beliau,

‘Bisa dengan dua syarat, yaitu:

1.Tidak gembira jika hartanya bertambah dan

2.Tidak sedih jika hartanya berkurang’.” [Uddah Ash-Shabirin 15/26, Ibnul Qoyyim, Darut Turats]

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber: https://muslim.or.id/35000-hakikat-tawadu-yaitu-memandang-orang-lain-selalu-lebih-baik-dari-kita.html

[Belajar Tauhid] 62. Syarah Al-Qowaa-‘id Al-Arba’ah 9

بسم الله

pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa:

Syafaat itu terbagi menjadi dua : Syafa’ah Mustbatah Shahiihah dan Syafa’ah Manfiyyah Bâthilah. Syafa’ah Mustbatah Shahiihah yaitu syafa’at yang ditetapkan oleh Allâh -‘Azza wa Jalla- dalam kitab-Nya atau yang ditetapkan oleh Rasul-Nya -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- . Syafa’at ini terbagi menjadi dua : Syafa’ah Khashshah (syafa’at khusus bagi Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-) dan Syafa’ah ‘Aamah (syafa’at umum, bagi hamba-hamba yang bertaqwa). 

Salah satu jenis Syafa’ah Khashshah adalah Syafa’at Agung (Asy-Syafa’ah Al-‘Udzmâ) yang dibutuhkan dan diberikan kepada seluruh ummat manusia, yang Mukmin dan yang Kafir, yang Shalih dan yang Fajir. Dan syafa’at ini merupakan hak eksklusifnya Nabi Kita -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-.

Selanjutnya kita akan masuk pada Syarah Al-Qowaa-‘id Al-Arba’ah bagian 9. ketuk gambar dibawah untuk memulai pelajaran:

link alternatif

“ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

6 Tips Mencari Kerja

Ada beberapa tips yang moga bermanfaat bagi Anda yang sedang mencari kerja.

1- Pahamilah, Setiap Jiwa Tidak Akan Mati Sampai Rezekinya Sempurna

Ingat, setiap jiwa tidak akan mati sampai rezekinya sempurna. Kalau sudah ada jaminan demikian, setiap yang bekerja teruslah bekerja, jangan khawatir dengan jatah rezekinya.

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ

“Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866).

Dalam hadits di atas diperintahkan untuk mencari rezeki dengan cara yang halal. Janganlah rezeki tadi dicari dengan cara bermaksiat atau dengan menghalalkan segala cara. Kenapa ada yang menempuh cara yang haram dalam mencari rezeki? Di antaranya karena sudah putus asa dari rezeki Allah sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas.

2- Cari Pekerjaan yang Halal, Jauhi yang Haram

Dalam mencari pekerjaan berusalah untuk menyeleksi pekerjaan. Carilah yang halal dan jauhilah yang haram. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ

“Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Jika cara yang ditempuh adalah cara yang halal, tentu akan berpengaruh pada ampuhnya do’a. Sebaliknya, yang ditempuh adalah cara yang tidak halal, lihat saja bagaimana akibat buruknya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

“Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim no. 1015)

Yusuf bin Asbath berkata,

بَلَغَنَا أنَّ دُعَاءَ العَبْدِ يَحْبِسُ عَنِ السَّمَاوَاتِ بِسُوْءِ المطْعَمِ

“Telah sampai pada kami bahwa do’a seorang hamba tertahan di langit karena sebab makanan jelek (haram) yang ia konsumsi.”

Lihatlah para salaf sangat memperhatikan apa yang mereka masukkan dalam perutnya. Ada yang bertanya kepada Sa’ad bin Abi Waqqash,

تُسْتَجَابُ دَعْوَتُكَ مِنْ بَيْنَ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ؟ فَقَالَ : مَا رَفَعْتُ إِلَى فَمِي لُقْمَةً إِلاَّ وَأَنَا عَالِمٌ مِنْ أَيْنَ مَجِيْئُهَا ، وَمِنْ أَيْنَ خَرَجَتْ

“Apa yang membuat do’amu mudah dikabulkan dibanding para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya?” “Aku tidaklah memasukkan satu suapan ke dalam mulutku melainkan aku mengetahui dari manakah datangnya dan dari mana akan keluar,” jawab Sa’ad.

Dari Wahb bin Munabbih, ia berkata,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَسْتَجِيْبَ اللهُ دَعْوَتَهُ ، فَلْيُطِبْ طُعْمَتَهُ

“Siapa yang berharap do’anya dikabulkan oleh Allah, maka perbaikilah makanannya.” (Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 275-276)

3- Cari Berkah dalam Pekerjaan, Bukan Besarnya Gaji

Ada sahabat yang pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ

“Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad 4: 141, hasan lighoirihi)

Kita dapat mengambil pelajaran penting bahwa para sahabat tidak bertanya manakah pekerjaan yang paling banyak penghasilannya. Namun yang mereka tanya adalah manakah yang paling thoyyib (diberkahi). Sehingga dari sini kita tahu bahwa tujuan dalam mencari rezeki adalah mencari yang paling berkah, bukan mencari manakah pekerjaan yang penghasilannya paling besar. Karena penghasilan yang besar belum tentu berkah. Demikian penjelasan berharga dari Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al Fauzan dalam Minhatul ‘Allam, 6: 10.

Pekerjaan yang gajinya besar pun kadang sampai melalaikan dari ibadah seperti shalat. Sungguh mengkhawatirkan.

4- Jauhkan Diri dari Pekerjan Meminta-Minta

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ

“Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1040)

Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ

“Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad 4: 165. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain)

Perlu dipahami bahwa hanya tiga orang yang diperbolehkan meminta-minta sebagaimana disebutkan dalam hadits Qabishah, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا قَبِيصَةُ إِنَّ الْمَسْأَلَةَ لاَ تَحِلُّ إِلاَّ لأَحَدِ ثَلاَثَةٍ رَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ – أَوْ قَالَ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ – وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُومَ ثَلاَثَةٌ مِنْ ذَوِى الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ لَقَدْ أَصَابَتْ فُلاَنًا فَاقَةٌ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ – أَوْ قَالَ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ – فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْمَسْأَلَةِ يَا قَبِيصَةُ سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا

“Wahai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal kecuali untuk tiga orang:

(1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya,

(2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan

(3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya berkata, ‘Si fulan benar-benar telah tertimpa kesengsaraan’, maka boleh baginya meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup.

Meminta-minta selain ketiga hal itu, wahai Qabishah adalah haram dan orang yang memakannya berarti memakan harta yang haram.” (HR. Muslim no. 1044)

Patut dipahami bahwa orang miskin yang sebenarnya adalah seperti yang disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah berikut, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِى أَوْ لاَ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا

“Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia malu atau tidak meminta dengan cara mendesak.” (HR. Bukhari no. 1476). Orang miskin berarti bukan pengemis. Orang miskin adalah yang sudah bekerja, namun tetap belum mencukupi kebutuhan pokoknya.

5- Cari Pekerjaan yang Tidak Menyengsarakan Orang Lain

Ada salah satu pekerjaan yang terlarang yaitu menimbun barang sehingga mematikan stok barang di pasaran, terutama untuk barang kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat banyak. Dalam hadits disebutkan,

لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ خَاطِئٌ

“Tidak boleh menimbun barang, jika tidak, maka ia termasuk orang yang berdosa.” (HR. Muslim no. 1605).

Apa hikmah terlarangnya menimbun barang?

Imam Nawawi berkata, “Hikmah terlarangnya menimbun barang karena dapat menimbulkan mudarat bagi khalayak ramai.” (Syarh Shahih Muslim, 11: 43).

Namanya orang yang berutang, rata-rata adalah rakyat kecil atau mereka memang orang yang butuh. Apakah pantas orang yang butuh semacam itu disengsarakan? Rata-rata pula orang bisa stress dan bahkan bisa gantung diri hanya karena tumpukan utang pada para rentenir. Karena prinsip utang di zaman ini hanyalah untuk mencari untung. Dan itu menyengsarakan rakyat jelata sama halnya menimbun barang yang penulis singgung di atas.

Bahkan di tempat kami di Gunungkidul, rata-rata yang gantung diri atau bunuh diri adalah karena masalah utang yang berat yang mesti dilunasi di rentenir. Bahkan tingkat bunuh diri di Gunungkidul dapat dibilang sangat tinggi. Sebab utama karena masalah ekonomi yaitu numpuknya utang. Bank saat ini tak jauh dari kerjaan para rentenir walau mungkin bunganya lebih ringan. Tetapi riba tetap haram tak pandang ringannya. Karena para ulama menyepakati, “Setiap utang piutang yang di dalamnya meraup keuntungan (ada manfaat yang diambil), maka itu adalah riba.”

6- Banyak Do’a Supaya dapat Rezeki yang Halal

Tanpa do’a dan tanpa banyak memohon pada Allah, kita sulit mendapatkan yang halal. Hanya dengan banyak terus memohon pada Allah, kita akan dipermudah untuk raih yang halal.

Cobalah terus meminta pada Allah untuk mendapatkan pekerjaan yang halal sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan berikut ini,

اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak”

[Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu] (HR. Tirmidzi no. 3563, hasan menurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al Albani)

Share tulisan ini jika menarik. Moga membuka hati yang lain.

—

Naskah Khutbah Jumat di Masjid Baiturrahim, Klampok, Purwosari, Gunungkidul

Selesai disusun di Darush Sholihin Gunungkidul, Jumat, 4 Sya’ban 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

sumber:
https://rumaysho.com/11110-6-tips-mencari-kerja.html

Hukum Memilin Jenggot

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَا رُوَيْفِعُ لَعَلَّ الْحَيَاةَ سَتَطُولُ بِكَ بَعْدِي فَأَخْبِرْ النَّاسَ أَنَّهُ
مَنْ عَقَدَ لِحْيَتَهُ أَوْ تَقَلَّدَ وَتَرًا أَوْ اسْتَنْجَى بِرَجِيعِ دَابَّةٍ أَوْ عَظْمٍ فَإِنَّ مُحَمَّدًا بَرِيءٌ مِنْهُ

Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Ruwaifi’, boleh jadi engkau akan berumur panjang maka umumkanlah kepada manusia bahwa barang siapa yang mengikat jenggotnya atau memasang jimat dari bekas tali busur atau beristinja’ dengan kotoran hewan ataupun tulang maka sesungguhnya Muhammad itu berlepas diri darinya” (HR Nasai no 5067, Abu Daud no 36 dll, dinilai shahih oleh al Albani).

Dalam hadits ini terdapat larangan ‘aqd lihyah (mengikat/memilin jenggot). Berikut ini penjelasan para ulama seputar hal ini.

Syeikh Abdurrahman bin Hasan menjelaskan masalah ini dengan mengutip komentar al Khithabi, “Larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melakukan ‘aqd lihyah dijelaskan dengan dua versi penjelasan.

Pertama , adalah prilaku banyak orang ketika perang. Mereka mengikat jenggot mereka. Inilah penampilan sebagian orang ‘ajam (non arab yang kafir). Mereka memilin jenggot lalu mengikatnya. Menurut keterangan Abu al Sa’adat, hal ini dilakukan sebagai bentuk ujub dan kesombongan.

Kedua, yang dimaksudkan adalah mengobati jenggot sehingga menjadi keriting. Ini merupakan prilaku orang-orang banci.

Sedangkan Abu Zur’ah Ibnu al ‘Iraqi menegaskan bahwa yang paling tepat adalah memaknainya dengan mengikat jenggot ketika shalat sebagaimana yang dijelaskan dalam riwayat Muhammad bin al Rabi’. Dalam riwayat tersebut dinyatakan, ‘Siapa yang mengikat jenggotnya ketika shalat’ (Fathul Majid hal 157, cet Dar al Fikr).

Pendapat Abu Zur’ah Ibnul Iraqi ini dikomentari oleh penulis Taisir al Aziz al Hamid, “Pendapat tersebut sesuai dengan hadits shahih yang melarang untuk menahan rambut dan kain karena mengikat jenggot itu lebih dari sekedar menahan rambut” (Taisir al Aziz al Hamid hal 141, Maktabah Syamilah).

Syeikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin berkata,

“Adalah kebiasaan orang Arab tidak memangkas jenggot, tidak pula mencukur habis jenggot sebagaimana sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam namun mereka memiliki kebiasaan mengikat jenggot karena beberapa faktor.

Pertama, sebagai bentuk membanggakan dan mengagungkan diri sendiri. Ada yang mengikat ujung jenggot atau membuat satu ikatan di tengah jenggot untuk menunjukkan bahwa dia adalah seorang tokoh besar dan pemimpin kaumnya.

Kedua, karena takut ‘ain (sakit karena pandangan mata orang yang hasad). Jika jenggot itu anggun dan indah lalu diikat maka akan menjadi jelek.
Siapa yang melakukan itu semua maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri darinya” (al Qul al Mufid 1/185, cet Dar al ‘Ashimah).

Syeikh Shalih bin Fauzan al Fauzan mengatakan,

“Ulama bersilang pendapat tentang pengertian ‘aqd lihyah. 

Pertama, ‘aqd lihyah adalah kebiasaan orang-orang Persia. Ketika kondisi perang mereka mengikat jenggot mereka sebagai ungkapan keangkuhan dan kesombongan. Sedangkan kita dilarang untuk menyerupai orang-orang kafir.

Kedua yang dimaksudkan adalah mengikat jenggot ketika shalat karena hal ini termasuk bermain-main dan banyak gerak ketika shalat. Hal ini hukumnya makruh karena sikap ini menunjukkan tidak adanya kekusyuan.

Ketiga, yang dimaksudkan adalah perbuatan orang-orang yang hidup mewah yang mengkritingkan dan memperindah jenggot. Ini semua mereka maksudkan sebagai bentuk memperindah penampilan fisik. Jadi ini termasuk bermewah-mewah yang terlarang. Memang tidak mengapa membersihkan, merawat dan memperhatikan kerapian jenggot namun tidak boleh sampai derajat pemborosan” (I’anah al Mustafid 1/140, cet Ulin Nuha Kairo).

Demikianlah beberapa penjelasan ulama tentang larangan mengikat jenggot. Ringkasnya mengikat atau memilin jenggot dengan berbagai motifnya adalah suatu yang dilarang keras oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena beliau berlepas diri dari pelakunya.

Manfaat Teman yang Baik

Allah dan Rasul-Nya memerintahkan kita memiliki teman yang baik. Apa saja manfaatnya?

Allah Ta’ala berfirman,

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ

“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap wajah-Nya.”  (QS. Al-Kahfi: 28)

Diriwayatkan dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً

“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang shalih dan orang yang jelek bagaikan berteman dengan pemilik minyak wangi dan pandai besi. Pemilik minyak wangi tidak akan merugikanmu; engkau bisa membeli (minyak wangi) darinya atau minimal engkau mendapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau mendapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi  wa sallam bersabda,

الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

“Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; dan Ahmad, 2:344. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Imam Al-Ghazali rahimahullah mengatakan, “Bersahabat dan bergaul dengan orang-orang yang pelit, akan mengakibatkan kita tertular pelitnya. Sedangkan bersahabat dengan orang yang zuhud, membuat kita juga ikut zuhud dalam masalah dunia. Karena memang asalnya seseorang akan mencontoh teman dekatnya.” (Tuhfah Al-Ahwadzi, 7: 94)

Teman yang shalih punya pengaruh untuk menguatkan iman dan terus istiqamah karena kita akan terpengaruh dengan kelakuan baiknya hingga semangat untuk beramal. Sebagaimana kata pepatah Arab,

الصَّاحِبُ سَاحِبٌ

“Yang namanya sahabat bisa menarik (mempengaruhi).”

Ahli hikmah juga menuturkan,

يُظَنُّ بِالمرْءِ مَا يُظَنُّ بِقَرِيْنِهِ

“Seseorang itu bisa dinilai dari orang yang jadi teman dekatnya.”

Para ulama pun memiliki nasehat agar kita selalu dekat dengan orang shalih.

Al-Fudhail bin ‘Iyadh berkata,

نَظْرُ المُؤْمِنِ إِلَى المُؤْمِنِ يَجْلُو القَلْبَ

“Pandangan seorang mukmin kepada mukmin yang lain akan mengilapkan hati.” (Siyar A’lam An- Nubala’, 8: 435)

Maksud beliau adalah dengan hanya memandang orang shalih, hati seseorang bisa kembali tegar. Oleh karenanya, jika orang-orang shalih dahulu kurang semangat dan tidak tegar dalam ibadah, mereka pun mendatangi orang-orang shalih lainnya.

‘Abdullah bin Al-Mubarak mengatakan, “Jika kami memandang Fudhail bin ‘Iyadh, kami akan semakin sedih dan merasa diri penuh kekurangan.”

Ja’far bin Sulaiman mengatakan, “Jika hati ini ternoda, maka kami segera pergi menuju Muhammad bin Waasi’.” (Ta’thir Al-Anfas min Hadits Al-Ikhlas, hlm. 466)

Manfaat Berteman dengan Orang Shalih

1- Dia akan mengingatkan kita untuk beramal shalih, juga saat terjatuh dalam kesalahan.

Yang menjadi dalil teman shalih akan selalu mendukung kita dalam kebaikan dan mengingatkan kita dari kesalahan, lihat kisah persaudaraan Salman dan Abu Darda’ berikut.

Dari Abu Juhaifah Wahb bin ‘Abdullah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda’. Tatkala Salman bertandang (ziarah) ke rumah Abu Darda’, ia melihat Ummu Darda’ (istri Abu Darda’) dalam keadaan mengenakan pakaian yang serba kusut. Salman pun bertanya padanya, “Mengapa keadaan kamu seperti itu?” Wanita itu menjawab, “Saudaramu Abu Darda’ sudah tidak mempunyai hajat lagi pada keduniaan.”

Kemudian Abu Darda’ datang dan ia membuatkan makanan untuk Salman. Setelah selesai Abu Darda’ berkata kepada Salman, “Makanlah, karena saya sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Saya tidak akan makan sebelum engkau pun makan.” Maka Abu Darda’ pun makan. Pada malam harinya, Abu Darda’ bangun untuk mengerjakan shalat malam. Salman pun berkata padanya, “Tidurlah.” Abu Darda’ pun tidur kembali.

Ketika Abu Darda’ bangun hendak mengerjakan shalat malam, Salman lagi berkata padanya, “Tidurlah!” Hingga pada akhir malam, Salman berkata, “Bangunlah.” Lalu mereka shalat bersama-sama. Setelah itu, Salman berkata kepadanya,

إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ

“Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.“

Kemudian Abu Darda’ mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menceritakan apa yang baru saja terjadi. Beliau lantas bersabda, “Salman itu benar.” (HR. Bukhari, no. 1968).

2- Dia akan mendoakan kita dalam kebaikan.

Dari Shafwan bin ‘Abdillah bin Shafwan –istrinya adalah Ad Darda’ binti Abid Darda’-, beliau mengatakan,

“Aku tiba di negeri Syam. Kemudian saya bertemu dengan Ummu Ad-Darda’ (ibu mertua Shafwan, pen) di rumah. Namun, saya tidak bertemu dengan Abu Ad-Darda’ (bapak mertua Shafwan, pen). Ummu Ad-Darda’ berkata, “Apakah engkau ingin berhaji tahun ini?” Aku (Shafwan) berkata, “Iya.”

Ummu Darda’ pun mengatakan, “Kalau begitu do’akanlah kebaikan pada kami karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,”

دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ

“Sesungguhnya do’a seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah doa’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendo’akan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’anya. Tatkala dia mendo’akan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: Aamiin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi.”

Shafwan pun mengatakan, “Aku pun bertemu Abu Darda’ di pasar, lalu Abu Darda’ mengatakan sebagaimana istrinya tadi. Abu Darda’ mengatakan bahwa dia menukilnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Muslim, no. 2733)

Saat kita tasyahud, kita seringkali membaca bacaan berikut,

السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ

“Assalaamu ‘alainaa wa ‘ala ‘ibadillahish shalihiin (artinya: salam untuk kami dan juga untuk hamba Allah yang shalih).”

Disebutkan dalam lanjutan hadits,

فَإِنَّكُمْ إِذَا قُلْتُمُوهَا أَصَابَتْ كُلَّ عَبْدٍ لِلَّهِ صَالِحٍ فِى السَّمَاءِ وَالأَرْضِ

“Jika kalian mengucapkan seperti itu, maka doa tadi akan tertuju pada setiap hamba Allah yang shalih di langit dan di bumi.” (HR. Bukhari, no. 831 dan Muslim, no. 402).

Shalihin adalah bentuk plural dari shalih. Ibnu Hajar berkata, “Shalih sendiri berarti,

الْقَائِم بِمَا يَجِب عَلَيْهِ مِنْ حُقُوق اللَّه وَحُقُوق عِبَاده وَتَتَفَاوَت دَرَجَاته

“Orang yang menjalankan kewajiban terhadap Allah dan kewajiban terhadap sesama hamba Allah. Kedudukan shalih pun bertingkat-tingkat.” (Fath Al-Bari, 2: 314).

3- Teman dekat yang baik akan dibangkitkan bersama kita pada hari kiamat.

Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

قِيلَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – الرَّجُلُ يُحِبُّ الْقَوْمَ وَلَمَّا يَلْحَقْ بِهِمْ قَالَ « الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ »

“Ada yang berkata pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Ada seseorang yang mencintai suatu kaum, namun ia tak pernah berjumpa dengan mereka.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, ‘Setiap orang akan dikumpulkan bersama orang yang ia cintai.’” (HR. Bukhari, no. 6170; Muslim, no. 2640)

Semoga Allah memberikan kita teman yang shalih di dunia dan akhirat.

—

Khutbah Jum’at di Bibal, Panggang, Jumat, 15 April 2016

Diselesaikan menjelang ‘Ashar di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 8 Rajab 1437 H

Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber:: https://rumaysho.com/13311-manfaat-teman-yang-baik.html

Mulailah dari dirimu sendiri

Apabila keadaan suami rizkinya lapang dan mampu mencukupi kebutuhan pokok orang tua dan istrinya maka semuanya harus dinafkahi. Apabila uang yang dimiliki suami sangat terbatas maka dia menafkahi dirinya sendiri kemudian istrinya kemudian anaknya kemudian orang tuanya. Apabila istri rela suami menyisihkan sebagian jatah belanja istri untuk orang tua suami maka ini sungguh perbuatan yang mulia lagi berpahala insyaAllah. dalam salah satu hadits disebutkan:


ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ ذِي قَرَابَتِكَ شَيْءٌ فَهَكَذَا وَهَكَذَا» يَقُولُ: فَبَيْنَ يَدَيْكَ وَعَنْ يَمِينِكَ وَعَنْ شِمَالِكَ


“Manfaatkanlah uang ini untuk dirimu sendiri, bila ada sisanya maka untuk keluargamu, jika masih tersisa, maka untuk kerabatmu, dan jika masih tersisa, maka untuk orang-orang disekitarmu. HR. Muslim no.997

Setelah membawakan hadits di atas, imam Asy-Syaukani berkomentar: Apabila seseorang setelah berinfaq atas dirinya sendiri masih memiliki kelebihan maka ia wajib menginfaqkannya ke istrinya. Termasuk Ijma’ ulama’: Kewajiban seseorang untuk berinfaq atas istri, kemudian apabila masih berlebih maka ia menginfaqkannya ke kerabatnya. Asy-Syaukani, Nail Al-Awthor, Dar Al-Hadist, Mesir, 1413 H, Juz 6, hal.381

Suami sebagai kepala keluarga berkewajiban untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak sesuai dengan kemampuannya. Seorang suami tidak  boleh dengan sengaja meninggalkan kewajiban ini. Terkait menafkahi istri  Allah ta’ala berfirman dalam surat Ath-Tholaq:7 

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ 

Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.. 

Imam an-Nawawi menerangkan,” Apabila seseorang memiliki kewajiban  menafkahi beberapa orang yang membutuhkan maka perlu dilihat, apabila harta dan penghasilannya bisa digunakan untuk menafkahi mereka semua maka dia wajib menafkahi mereka semua, baik itu keluarga dekat maupun keluarga jauh. Apabila setelah ia menafkahi dirinya sendiri hartanya hanya cukup untuk nafkah satu orang maka menafkahi istri lebih didahulukan dibanding menafkahi kerabat. Ini disepakati oleh Ulama’ Syafi’i sebab menafkahi istri lebih ditekankan. Menafkahi istri tidak gugur dengan berlalunya masa dan tidak gugur meski dalam keadaan sulit.” Raudhatu ath-Thalibin 9/93

Salah seorang  ulama’ Hanbali yang bernama Mardawi menerangkan:Ketahuilah bahwa yang benar dalam madzhab Hanbali adalah wajib menafkahi kedua orang tua (kakek nenek dan seterusnya), wajib menafkahi anak (cucu dan seterusnya) sesuai dengan yang makruf…ini bila ada kelebihan setelah menafkahi diri sendiri kemudian istrinya. Al-Inshaf fi Makrifati ar-Rajih min al-Khilaf 9/392

Apabila seseorang lalai dalam mencukupi kebutuhan orang yang berada di bawah tanggungannya maka ia telah berdosa. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يَحْبِسَ، عَمَّنْ يَمْلِكُ قُوتَهُ

Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa bila dia menahan makan budaknya. HR. Muslim no.996  

Dalam riwayat lain disebutkan

Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa bila dia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya. HR. Abu Daud no.1692  dan yang lainnya

Termasuk perbuatan dosa berdasarkan hadits di atas adalah seorang suami yang tidak memberikan nafkah kepada orang yang berada dibawah tanggungannya seperti istri dan anak-anaknya. 

Al-Imam ash-Shan’ani menerangkan,” yang mereka beri nafkah adalah dan berhak atas nafkah itu adalah orang yang wajib diberi infak yakni istri-istri mereka, anak-anak mereka dan budak-budak mereka. Subulussalam 2/323 

selengkapnya: http://www.salamdakwah.com/pertanyaan/7879-suami-yang-lebih-peduli-keluarga-sendiri

Indahnya Kelembutan Dalam Dakwah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits:

فَإِنَّ الرِّفْقَ لَمْ يَكُنْ فِى شَىْءٍ قَطُّ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ نُزِعَ مِنْ شَىْءٍ قَطُّ إِلاَّ شَانَهُ

“Sesungguhnya lemah lembut tidaklah ada pada sesuatu kecuali akan menghiasinya, dan tidaklah dicabut dari sesuatu kecuali akan memperkeruhnya”(HR. Abu Dawud, sanad: shahih).

Hadits ini menjelaskan bahwa kelembutan akan menjadi penghias bagi sesuatu, sedangkan hilangnya kelembutan membuat suatu perkara menjadi tidak lagi indah. Di antara perkara yang membutuhkan kelembuatan adalah dakwah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah contoh terbaik dalam berdakwah, beliaulah manusia yang memiliki kelembutan kepada setiap orang yang didakwahinya. Hari ini banyak di antara manusia yang menolak dakwah Islam, salah satu sebabnya adalah hilangnya kelembutan dalam dakwah tersebut. Islam ibarat mutiara sedangkan kelembutan adalah bak bungkusnya. Ketika bungkusnya tak lagi indah dan kotor, maka jangan pernah berharap manusia mau membukanya. Membuka saja tidak, apalagi menerima mutiara yang ada di dalamnya. Seseorang ketika berdakwah hendaknya memperhatikan akhlak yang mulia ini, janganlah ia sampai gegabah dan bertindak kasar dalam dakwahnya. Allah Ta’ala telah menjelaskan tiga metode dasar dakwah yang salah satu diantaranya adalah dengan hikmah. Allah Ta’ala berfirman:

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

“serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS. An Nahl : 125).

Dakwah merupakan amalan yang begitu mulia dan ia adalah jalan yang ditempuh oleh para Nabi dan Rasul. Inilah jalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik” (QS.Yusuf : 108)

Jangan sampai dakwah yang mulia ini dikotori dengan kekerasan, ketergesa-gesaan yang akan berakibat penolakan atas sebuah kebenaran yang disampaikan.

Teguran untuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan teguran dari Allah Ta’ala ketika suatu hari beliau sedang berbicara dengan beberapa pembesar Quraisy dan beliau berharap mereka mau memeluk Islam. Ketika beliau tengah-tengah berbicara, tiba-tiba datanglah seorang buta yaitu Abdullah Ibnu Ummi Maktum. Maka Abdullah Ibnu Ummi Maktum bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai sesuatu dan mendesak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabaikan Abdullah Ibnu Ummi Maktum seraya bermuka masam dan tetap berbicara dengan pembesar Quraisy. Kemudian, turunlah firman Allah Ta’ala:

عَبَسَ وَتَوَلَّى (1) وَمَا أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَى(2) يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى(3)

“Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling. Karena telah datang seorang buta kepadanya. Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa)” (QS. ‘Abasa : 1-3).

Imam Al Baidhowi rahimahullah menjelaskan tentang ayat ini bahwa penyebutan “seorang buta” sebagai pemberitahuan untuk memberikan udzur kepadanya yang datang dan memotong pembicaraan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan para pembesar tersebut. Selain itu juga sebagai petunjuk bahwa orang buta itu lebih berhak untuk disikapi dengan lemah lembut serta sebagai pengingkaran kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, seakan-akan Allah berkata: “ Dia (bermuka masam) dan berpaling dikarenakan orang buta tersebut”1.

Dalil di atas memberikan pembelajaran yang besar bagi kita bahwa kelembutan dan tidak bersikap memilih-milih kepada manusia merupakan akhlak yang begitu penting dalam dakwah. Boleh jadi seseorang yang memiliki kekurangan dan terkesan diremehkan, Allah kehendaki untuk mendapatkan hidayah, berbeda dengan mereka yang memilki kedudukan di dunia.

Belajar dari Kelembutan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Banyak hal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dapat menjadi contoh bagaimana lembutnya beliau dalam berdakwah. Di antaranya adalah kisah seorang Arab Badui, yang datang dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ قَامَ أَعْرَابِيٌّ فَبَالَ فِي الْمَسْجِدِ فَتَنَاوَلَهُ النَّاسُ فَقَالَ لَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعُوهُ وَهَرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ سَجْلًا مِنْ مَاءٍ أَوْ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ

“bahwa Abu Hurairah berkata, “Seorang ‘Arab badui berdiri dan kencing di masjid, lalu orang-orang ingin mengusirnya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda kepada mereka: “Biarkanlah dia dan siramlah bekas kencingnya dengan setimba air, atau dengan seember air, sesungguhnya kalian diutus untuk memberi kemudahan dan tidak diutus untuk membuat kesulitan” (HR. Bukhari dan Muslim).

Lihatlah kelembutan beliau, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap membiarkan Arab Badui tersebut menyelesaikan hajatnya, kemudian barulah beliau menyuruh para sahabat radhiyallahu ‘anhum untuk membersihkan bekas air kencingnya. Kelembutan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini bukan tanpa alasan, jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membiarkan orang-orang mengusirnya maka bisa jadi air kencing akan lebih banyak menyebar di lanatai masjid dan Nabi memberikan uzur kepada Arab Badui tadi dikarenakan ketidak tahuannya. Selain itu, agama ini datang dengan berbagai kemudahan bukan kesulitan.

Contoh lain dari sikap lembutnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdakwah adalah menempatkan manusia sesuai kedudukannya, memberikan gelar atau julukan yang sesuai, ini sangatlah diperhatikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menulis surat kepada Heraklius (Raja Romawi) beliau mengatakan” kepada Heraklius pembesar negeri Rum”. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberikan julukan kepada tokoh munafik yaitu Abdullah Bin Ubai bin Salul dengan kunyah Abul Habbab”2. Inilah kelembutan dakwah Islam yang langsung dipraktekkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sebagai contoh bagi umatnya.

Dua contoh di atas telah menjadi bukti bahwa kesuksesan dakwah dapat diperoleh dengan kelemah lembutan kepada objek dakwah. Kelembutan tidak akan menimbulkan permusuhan antara yang mendakwahkan dan yang didakwahkan. Permusuhan antara seseorang dengan musuhnya, akan berakibat orang tersebut tidak mau mengikuti kebenaran seperti musuhnya. Manusia apabila berselisih, maka dia akan selalu merasa berada di pihak yang benar dan lawannya berada di pihak yang salah. Padahal tidak mustahil bahwa di samping ada kesalahan pada musuhnya dia juga memiliki kebenaran.

Selain itu kelembutan dalam berdakwah amat diperlukan dikarenakan tabiat manusia tidak ada yang pernah senang dan menginginkan kekerasan. Bahkan orang yang berdakwah dengan cara yang kasar, gegabah juga tak ingin jika diperlakukan dengan perilaku yang tidak menyenangkan. Maka hendaknya seseorang mendakwahi saudaranya dengan penuh kelembutan sebagaimana dirinya senang diperlakukan dengan lembut. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِيْ يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيهِ

“Hendaknya ia memberi kepada orang lain apa yang ia suka untuk diberikan padanya” (HR. Muslim).

Praktek dari hadits ini, jika seseorang ingin berdakwah maka sepatutnya ia membayangkan bahwa dirinyalah yang akan menjadi objek dakwah. Tentunya ia akan senang jika mendapatkan nasihat dengan cara yang santun dan penuh kelembutan. Jika demikian maka berdakwalah dengan lembut.

Selain itu pula kondisi masyarakat kita banyak mengedepankan perasaan dibanding ilmu dan dalil. Maka ketika kondisi seperti ini, kelemah lembutan menjadi senjata ampuh dalam berdakwah agar apa yang disampaikan memberikan pengaruh kepada manusia. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan: “Zaman ini adalah zaman lemah lembut, kesabaran dan hikmah, bukan masanya kekerasan, sebab kebanyakan manusia berada dalam kebodohan, dalam kelalaian, lebih banyak mengedepankan urusan dunia, maka diharuskan untuk banyak bersabar dan lemah lembut sehingga dakwah bisa tersebar dan sampai kepada manusia dan mereka menjadi mengerti, mudah-mudahan Allah memberikan hidayah-Nya kepada semua”3.

Dari pemaparan singkat ini, tak diragukan lagi bahwa kelembutan menjadikan dakwah Islam lebih mudah diterima. Ketika kelembutan telah menghiasi dakwah, maka dakwah Islam akan memberikan pengaruh pada hati-hati kaum muslimin dan menghasilkan perubahan yang besar di masyarakat. Sungguh kelembutan tampak begitu remeh, namun pengaruhnya begitu besar.

Wallahu a’lam bish shawwab. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa shahbihi ajma’iin.

Sakan Thalabah STAI Ali bin Abi Thalib
14 Januari 2015

***

Penulis: Noviyardi Amarullah Tarmizi

Artikel Muslim.or.id

  1.  Tafsir Al Baidhowi, 2/568 ↩
  2. An-Nashihah, 15 ↩
  3. Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz, 8/376 dan 10/91 ↩

sumber: https://muslim.or.id/27535-indahnya-kelembutan-dalam-dakwah.html