Penulis: Abu Adam
Perbaikilah Hubunganmu dengan Allah Niscaya Allah akan Memperbaiki Hubunganmu dengan Manusia di Sekitarmu
Abu Nu’aim rahimahullah dalam kitabnya, Al-Hilyah, menyebutkan suatu riwayat dari Abdullah bin Aun rahimahullah bahwa dahulu para ahli fikih saling berpesan dan mengirim surat di antara mereka dengan,
“Barang siapa yang beramal untuk akhiratnya, Allah akan memberi kecukupan bagi kehidupan dunianya.
Barang siapa yang memperbaiki urusan pribadinya dengan Allah, Allah akan memperbaiki apa yang tampak darinya.
Barang siapa yang memperbaiki hubungannya dengan Allah, Allah akan memperbaiki hubungannya dengan manusia.”
Abu Hazim rahimahullah mengatakan, “Tidaklah seseorang memperbaiki hubungannya dengan Allah melainkan Allah akan memperbaiki hubungan dengan sesamanya. Sebaliknya, tidaklah jelek hubungan seseorang dengan Allah melainkan Allah akan burukkan hubungan dia dengan orang lain. Demikian itu karena berbuat baik kepada satu orang tentu lebih mudah daripada berbuat baik kepada semua orang. Sungguh ketika hubunganmu dengan Allah baik maka semua orang akan condong kepadamu. dan ketika hubunganmu dengan-Nya buruk maka semua orang akan berpaling meninggalkanmu.”
Wahai saudariku, yakinlah bahwa pertolongan dan kekuatan dari Allah – keduanya akan terjaga dan terpelihara — manakala engkau istiqamah di atas jalan yang benar. Perbaikilah hubunganmu dengan Allah, niscaya dengannya engkau akan mendapatkan kebahagiaan jasmani dan ruhani.
Jika Allah memberikan karuni kepadamu seorang suami yang shaleh, bijak, dan adil, maka itulah kabar gembira berupa kebahagiaan lahir dan batin. Namun, bila engkau diuji dengan suami yang tiada menjaga hak-hak Allah yang ada padamu, maka janganlah engkau abaikan kebahagiaan batinmu yaitu sikap senantiasa pasrah akan takdir Allah dan sabar atas ujian yang diberikan-Nya. Demikianlah seharusnya keadaan orang orang yang sabar dan jujur.
*) Disalin dari buku Menjadi Istri Sejati oleh Badr bin Ali bin Thami Al-‘Utaibi. Judul asli: ’Isyruuna Nashiihah Li-Ukhtii Qobla Zawaajiha, Penerbit: Cahaya Tauhid Press, Malang.
Disertai pengeditan bahasa oleh Redaksi Muslimah.Or.Id.
Katakanlah Kebenaran Walau itu Pahit
Berkatalah yang benar walau itu pahit. Kebenaran tetap diterapkan walau ada celaan dan ada yang tidak suka. Inilah prinsip yang diajarkan dalam Islam oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nasehat ini beliau sampaikan pada sahabat mulia Abu Dzarr. Dalam tulisan kali ini akan diajarkan tiga contoh penerapan bagaimana kita mesti menerapkan kebenaran meski banyak yang berkomentar.
عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ أَمَرَنِى خَلِيلِى -صلى الله عليه وسلم- بِسَبْعٍ أَمَرَنِى بِحُبِّ الْمَسَاكِينِ وَالدُّنُوِّ مِنْهُمْ وَأَمَرَنِى أَنْ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ دُونِى وَلاَ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقِى وَأَمَرَنِى أَنْ أَصِلَ الرَّحِمَ وَإِنْ أَدْبَرَتْ وَأَمَرَنِى أَنْ لاَ أَسْأَلَ أَحَداً شَيْئاً وَأَمَرَنِى أَنْ أَقُولَ بِالْحَقِّ وَإِنْ كَانَ مُرًّا وَأَمَرَنِى أَنْ لاَ أَخَافَ فِى اللَّهِ لَوْمَةَ لاَئِمٍ وَأَمَرَنِى أَنْ أُكْثِرَ مِنْ قَوْلِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ فَإِنَّهُنَّ مِنْ كَنْزٍ تَحْتَ الْعَرْشِ
Dari Abu Dzaar, ia berkata, “Kekasihku Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan tujuh hal padaku: (1) mencintai orang miskin dan dekat dengan mereka, (2) beliau memerintah agar melihat pada orang di bawahku (dalam hal harta) dan janganlah lihat pada orang yang berada di atasku, (3) beliau memerintahkan padaku untuk menyambung tali silaturahim (hubungan kerabat) walau kerabat tersebut bersikap kasar, (4) beliau memerintahkan padaku agar tidak meminta-minta pada seorang pun, (5) beliau memerintahkan untuk mengatakan yang benar walau itu pahit, (6) beliau memerintahkan padaku agar tidak takut terhadap celaan saat berdakwa di jalan Allah, (7) beliau memerintahkan agar memperbanyak ucapan “laa hawla wa laa quwwata illa billah” (tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah), karena kalimat tersebut termasuk simpanan di bawah ‘Arsy.” (HR. Ahmad 5: 159. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih, namun sanad hadits ini hasan karena adanya Salaam Abul Mundzir)
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin memberikan contoh mengenai hadits “Berkata yang benar walaupun pahit” yaitu dalam hal orang awam yang biasa berkomentar sinis atau tidak suka terhadap ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau membawakan tiga contoh ketika menjelaskan hadits dalam Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi.
Contoh pertama:
Meluruskan shaf dalam shalat jama’ah. Kata Syaikh Ibnu ‘Utsaimin banyak orang awam yang mengingkari hal ini. Ketika disuruh maju atau mundur sedikit supaya lurus, ada yang mengingkari. Ada pun yang marah gara-gara disuruh meluruskan shaf. Namun meskipun demikian, imam harus tetap mengajarkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini pada para jama’ah. Ia harus sabar meladeni mereka yang bersikap tidak baik.
Contoh kedua:
Sebagian jama’ah mengingkari adanya sujud sahwi sesudah salam. Sampai-sampai ada yang menganggap bahwa sujud sahwi sesudah salam adalah ajaran yang baru. Padahal jika ditilik pada hadits, ada yang menyebutkan bahwa sujud sahwi sesudah salam, ada yang menyebutkan sebelum salam. Jika ada penambahan dalam shalat atau ada ragu-ragu tetapi bisa dikuatkan, maka sujud sahwi yang ada adalah sesudah salam. Tetap imam saat lupa seperti ini melakukan sujud sahwi (sebanyak dua kali sujud) sesudah salam, tidak perlu ia takut akan celaan meskipun itu terasa pahit.
Contoh ketiga:
Sebagian orang merasa aneh jika ada yang mau jujur dalam jual beli. Tatkala si penjual barang menyampaikan ada sesuatu yang aib (cacat) dalam barang dagangan, seperti ini dianggap aneh. Sampai dikata, “Wah itu kan cacat sedikit, yang lain pasti masih senang dengan barang itu.” Padahal seharusnya setiap orang itu bertakwa pada Allah di mana pun, dengan bersikap jujur dalam jual beli. Ia mesti berbuat adil dengan menjelaskan kenyataan cacat yang ada pada barang yang akan dijual. Jika memang sikap jujur seperti ini dianggap aneh, maka sampaikanlah bahwa ajaran seperti ini dari Islam. Sehingga nantinya mereka pun tahu dan bisa menerapkannya.
Demikian penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin yang kami bahasakan secara bebas dan ringkaskan dari kitab Syarh Riyadhus Sholihin, 2: 428-430.
Semoga Allah meneguhkan kita selalu di atas kebenaran dan diberi taufik berkata yang benar walau itu pahit.
Hanya Allah yang memberi taufik.
Referensi:
Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Wathon, cetakan tahun 1425 H.
—
Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Dzulqo’dah 1434 H
sumber: https://rumaysho.com/3657-katakanlah-kebenaran-walau-itu-pahit.html
Perjuangan ayah seringkali tak tampak
Mati Syahid Karena Melahirkan dan Tenggelam
Ada bentuk mati yang dirasakan begitu mengerikan, namun bisa mendatangkan mati syahid. Di antaranya karena tenggelam dan melahirkan. Apa maksudnya?
Kita terlebih dahulu lihat hadits-hadits yang membicarakan tentang hal itu.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
“Orang yang mati syahid ada lima, yakni orang yang mati karena tho’un (wabah), orang yang mati karena menderita sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati karena tertimpa reruntuhan dan orang yang mati syahid di jalan Allah.” (HR. Bukhari, no. 2829 dan Muslim, no. 1914)
Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْقَتِيلُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ شَهِيدٌ وَالْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ
“Orang yang terbunuh di jalan Allah (fii sabilillah) adalah syahid; orang yang mati karena wabah adalah syahid; orang yang mati karena penyakit perut adalah syahid; dan wanita yang mati karena melahirkan adalah syahid.” (HR. Ahmad, 2: 522. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dan ‘Adil Mursyid menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim).
Dari Jabir bin ‘Atik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ الْحَرِيقِ شَهِيدٌ وَالَّذِى يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ
“Orang-orang yang mati syahid yang selain terbunuh di jalan Allah ‘azza wa jalla itu ada tujuh orang, yaitu korban wabah adalah syahid; mati tenggelam (ketika melakukan safar dalam rangka ketaatan) adalah syahid; yang punya luka pada lambung lalu mati, matinya adalah syahid; mati karena penyakit perut adalah syahid; korban kebakaran adalah syahid; yang mati tertimpa reruntuhan adalah syahid; dan seorang wanita yang meninggal karena melahirkan (dalam keadaan nifas atau dalam keadaan bayi masih dalam perutnya, pen.) adalah syahid.” (HR. Abu Daud, no. 3111. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Lihat keterangan ‘Aun Al-Ma’bud, 8: 275)
Di antara maksud syahid sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Ambari,
لِأَنَّ اللَّه تَعَالَى وَمَلَائِكَته عَلَيْهِمْ السَّلَام يَشْهَدُونَ لَهُ بِالْجَنَّةِ . فَمَعْنَى شَهِيد مَشْهُود لَهُ
“Karena Allah Ta’ala dan malaikatnya ‘alaihimus salam menyaksikan orang tersebut dengan surga. Makna syahid di sini adalah disaksikan untuknya.” (Syarh Shahih Muslim, 2: 142, juga disebutkan dalam Fath Al-Bari, 6: 42).
Ibnu Hajar menyebutkan pendapat lain, yang dimaksud dengan syahid adalah malaikat menyaksikan bahwa mereka mati dalam keadaan husnul khatimah (akhir hidup yang baik). (Lihat Fath Al-Bari, 6: 43)
Level Syahid
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa syahid itu ada tiga macam:
- Syahid yang mati ketika berperang melawan kafir harbi (yang berhak untuk diperangi). Orang ini dihukumi syahid di dunia dan mendapat pahala di akhirat. Syahid seperti ini tidak dimandikan dan tidak dishalatkan.
- Syahid dalam hal pahala namun tidak disikapi dengan hukum syahid di dunia. Contoh syahid jenis ini ialah mati karena melahirkan, mati karena wabah penyakit, mati karena reruntuhan, dan mati karena membela hartanya dari rampasan, begitu pula penyebutan syahid lainnya yang disebutkan dalam hadits shahih. Mereka tetap dimandikan, dishalatkan, namun di akhirat mendapatkan pahala syahid. Namun pahalanya tidak harus seperti syahid jenis pertama.
- Orang yang khianat dalam harta ghanimah (harta rampasan perang), dalam dalil pun menafikan syahid pada dirinya ketika berperang melawan orang kafir. Namun hukumnya di dunia tetap dihukumi sebagai syahid, yaitu tidak dimandikan dan tidak dishalatkan. Sedangkan di akhirat, ia tidak mendapatkan pahala syahid yang sempurna. Wallahu a’lam. (Syarh Shahih Muslim, 2: 142-143).
Jadi Imam Nawawi menggolongkan mati syahid karena tenggelam, juga karena hamil atau melahirkan adalah dengan mati syahid akhirat, di mana mereka tetap dimandikan dan dishalatkan. Beda halnya dengan mati syahid karena mati di medan perang.
Ibnu Hajar rahimahullah membagi mati syahid menjadi dua macam:
- Syahid dunia dan syahid akhirat, adalah mati ketika di medan perang karena menghadap musuh di depan.
- Syahid akhirat, yaitu seperti yang disebutkan dalam hadits di atas (yang mati tenggelam dan semacamnya, pen.). Mereka akan mendapatkan pahala sejenis seperti yang mati syahid. Namun untuk hukum di dunia (seperti tidak dimandikan, pen.) tidak berlaku bagi syahid jenis ini. (Fath Al-Bari, 6; 44)
Asalkan Tenggelam Sudah Disebut Syahid ataukah Tidak?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya, ada orang yang menaiki kapal dengan maksud pergi berdagang kemudian tenggelam, apakah ia dikatakan mati syahid?
Ibnu Taimiyah rahimahullah memberikan jawaban, ia termasuk syahid selama ia tidak bermaksiat ketika ia naik kapal tadi. Ada hadist shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyatakan, orang yang mati tenggelam termasuk syahid; orang yang mati karena sakit perut termasuk syahid; orang yang mati terbakar termasuk syahid; orang yang mati karena wabah termasuk syahid; wanita yang mati karena melahirkan termasuk syahid; juga orang yang mati karena tertimpa reruntuhan termasuk syahid. Ada juga hadits yang menyebutkan selain dari itu.
Asalnya memang pergi berdagang dengan kapal itu boleh selama yakin bahwa diri kita bisa selamat. Namun kalau tidak yakin bisa selamat, maka tidak boleh bergadang dengan kapal laut. Jika nekad dilakukan, maka sama saja bunuh diri dan tidak disebut syahid. Wallahu a’lam. (Majmu’ah Al-Fatawa, 24: 293)
Yang Mati Tenggelam Apakah Tetap Dimandikan dan Dishalatkan?
Ibnu Qudamah rahimahullah menyatakan bahwa orang yang mati syahid tidak lewat jalan berperang seperti karena sakit perut, karena wabah penyakit, karena tenggelam, karena tertimpa reruntuhan, juga karena melahirkan, tetap dimandikan dan dikafani sebagaimana diketahui tidak ada perselisihan dalam hal ini.
Mereka semuanya yang mati syahid bukan karena berperang tetap dimandikan dan dishalatkan. Karena yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggalkan adalah tidak memandikan orang yang mati syahid karena berperang. Karena kalau dimandikan akan menghilangkan darah baik. Alasan lainnya, karena sulit untuk memandikan orang yang mati syahid, ditambah jumlah yang mati biasa banyak. Begitu pula, orang yang mati syahid di medan perang memiliki luka-luka. Sedangkan untuk orang yang mati karena tenggelam dan lainnya tidak ditemukan alasan-alasan seperti itu. (Al-Mughni, 3: 476-477)
Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.
@ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 5 Rabi’uts Tsani 1438 H
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber https://rumaysho.com/15121-mati-syahid-karena-melahirkan-dan-tenggelam.html
Alasan Anak-Anak Tidak Keluar Rumah pada Waktu Magrib
Berikut adalah kelanjutan dari pembahasan surat Al-Falaq. Di dalam bahasan ini akan disinggung tentang kejahatan makhluk dan keburukan pada waktu malam, termasuk kenapa anak-anak kita tidak dibolehkan keluar rumah pada waktu Magrib.
BERLINDUNG DARI KEJAHATAN MAKHLUK
Dalam surat Al-Falaq disebutkan bahwa kita berlindung dari kejahatan makhluk.
Seperti disebutkan sebelumnya oleh Jalaluddin Al-Mahalli,
{ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ } مِنْ حَيَوَانٍ مُكَلَّفٍ وَغَيْرِ مُكَلَّفٍ وَجَمَادٍ كَالسَّمِّ وَغَيْرِ ذَلِكَ .
“(dari kejahatan makhluk-Nya), yaitu dari kejahatan makhluk hidup yang berakal dan yang tidak berakal, serta dari kejahatan benda mati seperti racun dan sebagainya.”
Kita dapat menarik kesimpulan bahwa kejahatan makhluk bisa jadi berasal dari: (a) manusia dan jin yang mukallaf (dibebankan syariat), (b) hewan yang tidak dibebankan syariat, (c) benda mati seperti racun yang bisa memberi dampak bahaya.
Secara umum, ayat ini berarti kita meminta perlindungan kepada Allah dari segala keburukan makhluk. Namun, hal ini bukan berarti semua makhluk itu jelek. Ada surga yang tidak ada keburukan di dalamnya sama sekali. Ada para malaikat dan para nabi yang hanya memiliki kebaikan saja.
Kita dapat katakan bahwa meminta perlindungan di sini adalah dari keburukan makhluk yang bisa bertindak buruk. Ini berlaku untuk segala kejelekan di dunia dan akhirat. Misal dari hal ini adalah keburukan manusia dan jin, keburukan hewan buas dan binatang pengganggu, kejelekan api, dan kejelekan dari cuaca.
Khalwah binti Hakim As-Sulamiyyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ نَزَلَ مَنْزِلاً ثُمَّ قَالَ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ. لَمْ يَضُرَّهُ شَىْءٌ حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذَلِكَ
“Barangsiapa yang singgah di suatu tempat lantas ia mengucapkan ‘A’UDZU BI KALIMAATILLAHIT TAAMMAATI MIN SYARRI MAA KHOLAQ (artinya: Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang Maha sempurna dari kejahatan setiap makhluk)’, maka tidak ada sama sekali yang dapat memudaratkannya sampai ia berpindah dari tempat tersebut.” (HR. Muslim no. 2708).
Setelah menyebutkan kejahatan atau kejelekan secara umum pada ayat “MIN SYARRI MAA KHOLAQ”, kemudian disebutkan rinciannya pada ayat selanjutnya, yaitu:
- ghasiq (kegelapan malam),
- an-naffaatsaat (sihir),
- al-haasid (orang yang hasad).
Karena ketiga hal ini kejelekannya amat berbahaya. Lihat At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Juz ‘Amma fii Sual wa Jawab, hlm. 697.
GELAP MALAM ADA KEJAHATAN, JAGALAH ANAK KITA
Ingat, setan itu menyebar pada malam hari. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ – أَوْ أَمْسَيْتُمْ – فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ، فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنَ اللَّيْلِ فَحُلُّوهُمْ ، وَأَغْلِقُوا الأَبْوَابَ ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا
“Apabila datang gelap malam (sore hari), maka halangilah anak-anakmu dari keluar rumah karena setan ketika itu berkeliaran. Jika telah berlalu sesaat dari waktu malam (waktu Isya), maka lepaskanlah mereka lagi. Hendaklah kalian menutup pintu dan berdzikir kepada Allah karena sesungguhnya setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup.” (HR. Bukhari, no. 3304 dan Muslim, no. 2012)
Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah berkata, “Begitu pula binatang pengganggu, hewan buas akan keluar dari tempat tinggalnya pada malam hari. Yang ingin berbuat buruk dan jahat keluar juga ketika datang malam.” (At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Juz ‘Amma fii Sual wa Jawab, hlm. 692)
Arti GHOOSIQIN IDZA WAQAB telah dijelaskan oleh Jalaluddin Al-Mahalli dalam Tafsir Al-Jalalain,
{ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ } أَيْ اللَّيْلُ إِذَا أَظْلَمَ ، أَوِ القَمَرُ إِذَا غَابَ
“(dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita), artinya kejahatan malam hari apabila telah gelap, dan dari kejahatan waktu purnama apabila telah terbenam.”
Semoga bermanfaat. Nantikan lagi bahasan berikutnya mengenai tafsir surah Al-Falaq.
Selesai disusun Senin siang, 22 Dzulqa’dah 1441 H, 13 Juli 2020
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber https://rumaysho.com/25332-alasan-anak-anak-tidak-keluar-rumah-pada-waktu-magrib.html
Ucapan Salaf Tentang Keutamaan Sabar
Berkata Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu: “Kami mendapati keutamaan hidup dengan bersabar, kalau sabar itu adalah seorang laki-laki maka tentulah ia sangat mulia.”
Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu pernah menuturkan: “Ketahuilah, bahwasanya (perumpamaan) sabar dengan iman seperti kepala dengan badan. Jika kepalanya terpotong maka binasalah badannya.”
Berkata al-Hasan: “Sabar adalah perbendaharaan surga yang tidak diberikan Allah kecuali bagi hamba yang mulia di sisi-Nya.”
Sulaiman bin al-Qosim berkomentar: “Semua amalan diketahui pahalanya kecuali sabar. Allah berfirman (yang artinya): “… Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. As-Zumar: 10).
Lanjut beliau: “Bagaikan air yang tercurah.” (Secara lengkap lihat Uddatush Shabirin oleh Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah, hal. 95).
Sumber: Majalah al-Mawaddah, Edisi 7 Tahun I ,Shafar 1429 H – Februari 2008
sumber: https://konsultasisyariah.com/21312-ucapan-salaf-tentang-keutamaan-sabar.html
[Kitabut Tauhid 3] 36. Hukum Jimat 06
Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa;
Dalam (pembahasan) sebab terdapat tiga hal (yang mendasar), yaitu :
- Tidak menjadikan sesuatu sebagai sebab, kecuali jika sesuatu tersebut terbukti sebagai sebab, baik secara syar’i maupun qadari/kauni.
- Seorang hamba tidak bersandar (hatinya) kepada sebab, namun bersandar kepada Allâh -‘Azza wa Jalla-, Sang Penyebab, dan Sang Pentakdir, diiringi dengan usaha yang disyari’atkan (untuk dilakukan) dan semangat melakukan yang (paling) bermanfa’at.
- Wajib diketahui bahwa suatu sebab, meskipun besar dan kuat (pengaruhnya), maka sesungguhnya tetap terikat dengan takdir Allâh -‘Azza wa Jalla-, tidak bisa terlepas darinya.
- Terbukti secara Syar’i maksudnya adalah harus ada dalil dari Al-Qur’an atau As-Sunnah yang menunjukkan bahwa sesuatu tersebut adalah sesuatu yang bermanfaat untuk mencapai suatu manfaat atau menolak mudharat.
- Terbukti secara qadari maksudnya adalah terbukti sebagai sebab berdasarkan penelitian ilmiah atau pengalaman empiris.
Play Video (Link Utama)
Link alternatif
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“
Islam Menjaga dan Memuliakan Wanita
Di antara stigma negatif yang dialamatkan oleh Barat terhadap ajaran Islam adalah, bahwa Islam tidak menghargai kedudukan wanita, memasung kebebasannya, tidak adil dan menjadikannya sebagai manusia kelas dua yang terkungkung dalam penguasaan kaum laki-laki serta hidup dalam kehinaan. Wanita Islam pun dicitrakan sebagai wanita terbelakang dan tersisihkan dari dinamika kehidupan tanpa peran nyata di masyarakat. Oleh karena itu, mereka menganggap, bahwa Islam adalah hambatan utama bagi perjuangan kesetaraan gender.
Anehnya, sebagian kaum muslimin yang telah kehilangan jati dirinya malah terpengaruh dengan pandangan-pandangan itu. Alih-alih membantah, mereka malah menjadi bagian dari penyebar pemikiran mereka. Dibawah kampanye emansipasi wanita dan kesetaraan gender, mereka ingin agar kaum muslimah melepaskan nilai-nilai harga diri mereka yang selama ini dijaga oleh Islam. Padahal sejatinya islam memuliakan wanita dan menjaganya agar tetap terhormat.
Wanita pra-Islam
Sebelum datang Islam, seluruh umat manusia memandang hina kaum wanita. Jangankan memuliakannya, menganggapnya sebagai manusia saja tidak. Orang-orang Yunani menganggap wanita sebagai sarana kesenangan saja. Orang-orang Romawi memberikan hak atas seorang ayah atau suami menjual anak perempuan atau istrinya. Orang Arab memberikan hak atas seorang anak untuk mewarisi istri ayahnya. Mereka tidak mendapat hak waris dan tidak berhak memiliki harta benda. Hal itu juga terjadi di Persia, Hidia dan negeri-negeri lainnya. (Lihat al Mar`ah, Qabla wa Ba’da al Islâm, Maktabah Syamilah, Huqûq al Mar`ah fi al Islâm: 9-14 )
Orang-orang Arab ketika itu pun biasa mengubur anak-anak perempuan mereka hidup-hidup tanpa dosa dan kesalahan, hanya karena ia seorang wanita! Allah berfirman tentang mereka,
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ . يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ
“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl [16]: 58)
Muhammad al Thâhir bin Asyûr mengatakan, “Mereka mengubur anak-anak perempuan mereka, sebagian mereka langsung menguburnya setelah hari kelahirannya, sebagian mereka menguburnya setelah ia mampu berjalan dan berbicara. Yaitu ketika anak-anak perempuan mereka sudah tidak bisa lagi disembunyikan. Ini adalah diantara perbuatan terburuk orang-orang jahiliyyah. Mereka terbiasa dengan perbuatan ini dan menganggap hal ini sebagai hak seorang ayah, maka seluruh masyarakat tidak ada yang mengingkarinya.” ( al Tahrîr wa al Tanwîr: 14/185)
Wanita Pasca Islam
Kemudian cahaya Islam pun terbit menerangi kegelapan itu dengan risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, memerangi segala bentuk kezaliman dan menjamin setiap hak manusia tanpa terkecuali. Islam memuliakan wanita dan menjaganya. Perhatikan Allah berfirman tentang bagaimana seharusnya memperlakukan kaum wanita dalam ayat berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An Nisa [4]: 19)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sering mengingatkan dengan sabda-sabdanya agar umat Islam menghargai dan memuliakan kaum wanita. Di antara sabdanya:
اِسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
“Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita.” (HR Muslim: 3729)
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah yang paling baik terhadap istriku.” (HR Tirmidzi, dinyatakan shahih oleh Al Albani dalam “ash-shahihah”: 285)
Dr. Abdul Qadir Syaibah berkata, “Begitulah kemudian dalam undang-undang Islam, wanita dihormati, tidak boleh diwariskan, tidak halal ditahan dengan paksa, kaum laki-laki diperintah untuk berbuat baik kepada mereka, para suami dituntut untuk memperlakukan mereka dengan makruf serta sabar dengan akhlak mereka.” ( Huqûq al Mar`ah fi al Islâm : 10-11)
Wanita adalah Karunia, Bukan Musibah
Setelah sebelumnya orang-orang jahiliyah memandang wanita sebagai musibah, Islam memandang bahwa wanita adalah karunia Allah. Bersamanya kaum laki-laki akan mendapat ketenangan, lahir maupun batinnya. Darinya akan muncul energi positif yang sangat bermanfaat berupa rasa cinta, kasih sayang dan motivasi hidup. Laki-laki dan wanita menjadi satu entitas dalam bingkai rumah tangga. Kedunya saling membantu dalam mewujudkan hidup yang nyaman dan penuh kebahagian, mendidik dan membimbing generasi manusia yang akan datang. Islam memuliakan wanita dan menjadikannya karunia, bukan musibah.
Allah berfirman,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Al Rûm [30]: 21)
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ
“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?.” (QS. An Nahl [16]:72)
هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ
“Mereka (istri-istri) adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.” (QS. Al Baqarah [2]: 187)
Hak dan Kedudukan Wanita
Sebagaimana laki-laki, hak-hak wanita juga terjamin dalam Islam. Pada dasarnya, segala yang menjadi hak laki-laki, ia pun menjadi hak wanita. Agamanya, hartanya, kehormatannya, akalnya dan jiwanya terjamin dan dilindungi oleh syariat Islam sebagaimana kaum laki-laki. Inilah bukti bahwa islam memuliakan wanita.
Diantara contoh yang terdapat dalam al Qur`an adalah: wanita memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam beribadah dan mendapat pahala:
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (QS. An Nisâ [4]: 124)
Wanita juga memiliki hak untuk dilibatkan dalam bermusyawarah dalam soal penyusuan:
فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا
“Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya.” (QS. Al Baqarah [2]: 233)
Wanita berhak mengadukan permasalahannya kepada hakim:
قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ
“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al Mujâdilah [58]: 1)
Dan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, diriwayatkan beberapa kasus pengaduan wanita kepadanya.
Wanita adalah partner laki-laki dalam peran beramar makruf nahi munkar dan ibadat yang lainnya:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Taubah [9]: 71)
Allah juga berfirman tentang hak wanita:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi laki-laki, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Baqarah [2]: 228)
Ibnu Katsir berkata, “Maksud ayat ini adalah bahwa wanita memiliki hak atas laki-laki, sebagaimana laki-laki atas mereka. Maka, hendaknya masing-masing dari keduanya menunaikan hak yang lainnya dengan cara yang makruf.” ( Tafsîr al Qur`ân al Adzîm : 1/609)
Muhammad al Thâhir bin ‘Asyûr berkata, “Ayat ini adalah deklarasi dan sanjungan atas hak-hak wanita.” ( al Tahrîr wa al Tanwîr : 2/399)
Mutiara Yang Harus Dijaga
Selain menjamin hak-hak wanita, Islam pun menjaga kaum wanita dari segala hal yang dapat menodai kehormatannya, menjatuhkan wibawa dan merendahkan martabatnya. Bagai mutiara yang mahal harganya, Islam menempatkannya sebagai makhluk yang mulia yang harus dijaga. Atas dasar inilah kemudian sejumlah aturan ditetapkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Dan agar berikutnya, kaum wanita dapat menjalankan peran strategisnya sebagai pendidik umat generasi mendatang.
Muhammad Thâhir ‘Asyûr rahimahullah berkata, “Agama Islam sangat memperhatikan kebaikan urusan wanita. Bagaimana tidak, karena wanita adalah setengah dari jenis manusia, pendidik pertama dalam pendidikan jiwa sebelum yang lainnya, pendidikan yang berorientasi pada akal agar ia tidak terpengaruh dengan segala pengaruh buruk, dan juga hati agar ia tidak dimasuki pengaruh setan…
Islam adalah agama syariat dan aturan. Oleh karena itu ia datang untuk memperbaiki kondisi kaum wanita, mengangkat derajatnya, agar umat Islam (dengan perannya) memiliki kesiapan untuk mencapai kemajuan dan memimpin dunia.” ( al Tahrîr wa al Tanwîr : 2/400-401)
Di antara aturan yang khusus bagi wanita adalah aturan dalam pakaian yang menutupi seluruh tubuh wanita. Aturan ini berbeda dengan kaum laki-laki. Allah memerintahkan demikian agar mereka dapat selamat dari mata-mata khianat kaum laki-laki dan tidak menjadi fitnah bagi mereka.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnyake seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzâb [33]: 59)
Wanita pun diperintah oleh Allah untuk menjaga kehormatan mereka di hadapan laki-laki yang bukan suaminya dengan cara tidak bercampur baur dengan mereka, lebih banyak tinggal di rumah, menjaga pandangan, tidak memakai wangi-wangian saat keluar rumah, tidak merendahkan suara dan lain-lain.
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al Ahzâb [33]: 33)
Semua syariat ini ditetapkan oleh Allah dalam rangka menjaga dan memuliakan kaum wanita, sekaligus menjamin tatanan kehidupan yang baik dan bersih dari prilaku menyimpang yang muncul akibat hancurnya sekat-sekat pergaulan antara kaum laki-laki dan wanita. Merebaknya perzinahan dan terjadinya pelecehan seksual adalah diantara fenomena yang diakibatkan karena kaum wanita tidak menjaga aturan Allah diatas dan kaum laki-laki sebagai pemimpin dan penanggungjawab mereka lalai dalam menerapkan hukum-hukum Allah atas kaum wanita.
Penutup
Akhirnya, dengan keterbatasan ilmu dan kata, penulis merasa bahwa apa yang dipaparkan dalam tulisan ini masih jauh dari sempurna. Namun mudah-mudahan paling tidak dapat sedikit menjawab keragu-raguan yang mungkin hinggap pada benak sebagian kaum muslimin tentang pandangan Islam terhadap wanita, disebabkan karena merebaknya opini keliru yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak menginginkan syariat Islam tegak menopang sendi-sendi kehidupan umat manusia. Yakinilah bahwa islam memuliakan wanita dan menjaganya agar tetap terhormat.
***
Wallâhu a’alam bish-shawâb wa shallallâhu ‘alâ nabiyyinâ Muhammad.
Riyadh, 22 Jumada Tsani 1433 H
—
Penulis: Ustadz Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc (Alumni Universitas Al Azhar Mesir, Da’i di Islamic Center Bathah Riyadh KSA)
sumber: https://muslim.or.id/9166-islam-menjaga-dan-memuliakan-wanita.html
🔍
Keutamaan Istighfar
Khutbah Jum’at 18 Februari 2022
Ustadz Rizal Yuliar Putrananda
Salah satu di antara yang membentengi umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dari azab yang menyeluruh adalah keberadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di tengah-tengah mereka dan ini telah terangkat. Yang kedua, konsistensi mereka umat nabi Muhammad di dalam beristighfar, memohon ampun kepada-Nya.
Allah ta’ala berfirman:
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ ۚ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
“Dan Allah ta’ala tiada mengadzab mereka sementara engkau wahai Muhammad masih berada di tengah mereka, dan Allah ta’ala tidak mengadzab mereka manakala mereka beristighfar” (QS. Al-Anfal :33)
Di antara sekian banyak dzikir yang sejatinya mudah diucapkan dengan lisan yang sejatinya ringan dilakukan oleh segenap anggota badan, akan tetapi banyak diabaikan oleh hamba-hamba Allah ta’ala adalah beristighfar. Begitu banyak ayat alquran dan hadits Rasulullah yang mengajak kita, mengingatkan kita dan menjelaskan keutamaan istighfar untuk kita.
Allah ta’ala berfirman:
وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
(QS. Al-Baqarah:199)
Allah ta’ala berfirman:
وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ
(QS. Hud: 3)
Allah ta’ala berfirman:
فَاسْتَقِيمُوا إِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوهُ
(QS. Fussilat: 6)
Semua ayat di atas adalah perintah istighfar yang Allah ta’ala tetapkan bagi kita. Terkadang di dalam ayat-ayat alquran, Allah ta’ala menjelaskan pujian bagi mereka hamba-hamba yang beristighfar.
Allah ta’ala berfirman:
الصَّابِرِينَ وَالصَّادِقِينَ وَالْقَانِتِينَ وَالْمُنْفِقِينَ وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ
(QS. Ali Imran: 17)
Allah ta’ala juga menyatakan:
وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
(QS. Az-Zariyat: 18)
Allah ta’ala juga menegaskan:
وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ
(QS. Ali Imran : 135)
Pintu taubat dan istighar Allah tidak pernah tertutup. Allah ta’ala menyatakan:
وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَحِيمًا
(QS. An Nisa : 110)
Bahkan Allah ta’ala mengajak kita untuk bergegas menuju ampunan Allah, meraih ampunan Allah ta’ala.
Allah ta’ala berfirman:
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
(QS. Ali Imran : 133)
Allah ta’ala menyatakan:
إِنَّهُ لَا يَيْأَسُ مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ
(QS. Yusuf : 87)
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah
Tidak ada yang sulit untuk memperbanyak istighfar karena kita memang tercipta dalam keadaan banyak melakukan dosa, sebagaimana kita tahu bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan:
كُلُّ بَنِيْ آدَمَ خَطَّاءٌوَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ
“Seluruh anak Adam berdosa dan sebaik-baik orang yang berdosa adalah yang bertaubat” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Maka beristighfarlah kepada Allah ta’ala dan lihatlah keteladanan manusia-manusia terbaik pilihan Allah, para nabi dan utusan-utusan Allah ta’ala mulai dari Nabi Adam sampai Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Sekalipun mereka adalah manusia terbaik pilihan Allah ta’ala dan Allah tunjuk mereka untuk menjadi utusanNya, tapi ternyata mereka adalah yang paling terdepan memperbanyak taubat dan istighafar mereka kepada Allah ta’ala.
Nabi Adam ‘alaihissalam pernah melakukan kekeliruan besar sehingga Allah mengeluarkannya dari surga, namun Nabi Adam ‘alaihissalam bertaubat beristighfar kepada Allah ta’ala, bahkan semula beliau tidak tahu bagaimanakah memohon ampunan kepada Allah ta’ala, maka Allah ajarkan beliau untuk bertaubat dan beristighfar kepadanya.
Allah ta’ala berfirman:
فَتَلَقَّىٰ آدَمُ مِنْ رَبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ
(QS. Al Baqarah: 37)
Kemudian dijelaskan apa yang dimaksud dengan kalimat yang Allah ta’ala berikan kepada Adam untuk megucapkan taubatnya. Allah ta’ala berfirman tentang istighfar Nabi Adam ‘alaihissalam bersama istrinya Hawa:
قَالَا رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
(QS. Al-A’raf: 23)
Nabi Nuh ‘alaihissalam merasa berdosa melakukan kekeliruan, maka beliau pun kembali kepada Allah ta’aladengan taubat dan istighfar, Allah ta’ala mengabadikan istighfar Nabi Nuh ‘alaihissalam.
Allah ta’ala berfirman:
قَالَ رَبِّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَسْأَلَكَ مَا لَيْسَ لِي بِهِ عِلْمٌ وَإِلَّا تَغْفِرْ لِي وَتَرْحَمْنِي أَكُنْ مِنَ الْخَاسِرِينَ
(QS. Hud : 47)
Nabi Ibrahim ‘alaihissalam beliaupun merasa melakukan dosa, maka beliau segera bertaubat, beristighfar kembali kepada Allah ta’ala ingin meraih ampunan atas dosa-dosanya tersebut.
Allah ta’ala berfirman tentang istighfar Nabi Ibrahim:
رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ
(QS. Ibrahim: 41)
Demikian pula Allah ta’ala mengabadikan permohonan ampun Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dalam ayat yang lain. Allah ta’ala berfirman tentang do’a Nabi Ibrahim tersebut:
وَالَّذِي أَطْمَعُ أَنْ يَغْفِرَ لِي خَطِيئَتِي يَوْمَ الدِّينِ
(QS. Asy-Syu’ara : 82)
Nabi Musa ‘alaihissalam merasa berdosa kepada Allah ta’ala, maka kemudian beliau bertaubat dan memohon ampun kepada Allah, dan Allah ta’ala mengabadikan permohonan ampun Nabi Musa ‘alaihissalam,
Allah ta’ala berfirman:
قَالَ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي فَغَفَرَ لَهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
(QS. Al Qasas : 16)
Demikian pula Allah ta’ala menyatakan tentang taubat dan istighfar Nabi Musa‘alaihissalam,
Allah ta’ala berfirman:
سُبْحَانَكَ تُبْتُ إِلَيْكَ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُؤْمِنِينَ
(QS. Al A’raf : 143)
Demikian pula Allah ta’ala menyatakan:
قَالَ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِأَخِي وَأَدْخِلْنَا فِي رَحْمَتِكَ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ
(QS. Al A’raf: 151)
Nabi Daud ‘alaihissalam, beliau bertaubat memohon ampun kepada Allah, dan Allah abadikan istighfar beliau di dalam Al-Qur’an, Allah ta’ala berfirman menyatakan:
وَظَنَّ دَاوُودُ أَنَّمَا فَتَنَّاهُ فَاسْتَغْفَرَ رَبَّهُ وَخَرَّ رَاكِعًا وَأَنَابَ
(QS. Shaad : 24)
Nabi Sulaiman, putra Nabi Daud ‘alaihimassalam beliau menyadari dirinya telah berbuat kekeliruan dan ia segera bertaubat memohon ampun kepada Allah ta’ala, Allah pun mengabadikan istighfar Nabi Sulaiman ‘alaihissalam:
قَالَ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَهَبْ لِي مُلْكًا لَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ بَعْدِي إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ
(QS. Shaad : 35)
Nabi Yunus ‘alaihissalam beliau menyadari dirinya melakukan kekeliruan, maka segera beliau kembali kepada Allah memohon taubat dan ampunan Allah ta’ala. Allah ta’ala mengisahkan istighfar Nabi Yunus ‘alaihissalam, Allah ta’ala berfirman:
وَذَا النُّونِ إِذْ ذَهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَىٰ فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ
(QS. Al Anbiya : 87)
فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ ۚ وَكَذَٰلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ
(QS. Al Anbiya : 88)
Ayyuhal mu’minun, berdosa pada diri manusia merupakan sebuah keniscayaan, tidak mungkin seorang hamba tidak tergelincir dalam dosa, namun bukan berarti ia membiarkan dirinya larut di dalam dosa dan maksiat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadist yang shahih diriwayatkan oleh Imam Muslim. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan yang artinya:
“Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, sekiranya kalian tidak berdosa maka Allah ta’ala akan membinasakan kalian, dan Allah ta’ala akan datang dengan kaum yang lain dengan hamba-hamba yang berbeda mereka berdosa dan mereka beristighfar memohon ampun kepada Allah sehingga Allah ta’ala mengampuni mereka”
Apakah akan kita nantikan murka Allah ta’ala sementara kita mampu beristighfar? akankah kita menunda istighfar? akankah kita menunda taubat? akankah kita lalai dalam sekian banyak dosa dan maksiat?
Perbanyak taubat, perbanyak istighfar di setiap keadaan di manapun kita berada. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertaubat dan beristighfar dalam satu harinya tidak kurang dari 70 kali, bahkan beliau bertaubat dan beristighfar kepada Allah ta’ala dalam satu hari 100 kali. Sementara kita yang jelas banyak dosanya, yang belum mendapat jaminan terhadap ampunan dari dosa-dosanya. Betapa sulitnya kita beristighfar, betapa membatu hati kita untuk tidak beristighfar. Semoga Allah ta’ala berikan taufiknya kepada kita untuk bertaubat, beristighfar memperbanyak taubat.
Istighfar bukan hanya setelah kita melakukan dosa, tetapi bertaubat dan beristighfar atas semua dosa yang kita lakukan baik yang kita sadari ataupun yang tidak kita sadari, baik yang kita ketahui ataupun yang tidak ketahui. Kekhilafan dan ketergelinciran kita banyak, maka bertaubat dan beristighfar akan mengampuni dan menghapuskan catatan dosa-dosa tersebut.
Demikian ringkasan ini kami catat, semoga bermanfaat bagi semuanya. Baarakallahu fiikum.
sumber: https://www.pesantrenluluwalmarjan.org/keutamaan-istighfar/









