Mengejek Orang yang Berbuat Dosa

Jangan merasa diri bisa selamat dari dosa sehingga meremehkan orang lain yang berbuat dosa. Dan meremehkannya pun dalam rangka sombong, “Kamu kok bisa terjerumus dalam zina seperti itu? Aku jelas tak mungkin.”

Dari Mu’adz bin Jabal, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ عَيَّرَ أَخَاهُ بِذَنْبٍ لَمْ يَمُتْ حَتَّى يَعْمَلَهُ

“Siapa yang menjelek-jelekkan saudaranya karena suatu dosa, maka ia tidak akan mati kecuali mengamalkan dosa tersebut.” (HR. Tirmidzi no. 2505. Syaikh Al-Albani berkata bahwa hadits ini maudhu’). Imam Ahmad menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah dosa yang telah ditaubati.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

وَكُلُّ مَعْصِيَةٍ عُيِّرَتْ بِهَا أَخَاكَ فَهِيَ إِلَيْكَ يَحْتَمِلُ أَنْ يُرِيْدَ بِهِ أَنَّهَا صَائِرَةٌ إِلَيْكَ وَلاَ بُدَّ أَنْ تَعْمَلَهَا

“Setiap maksiat yang dijelek-jelekkan pada saudaramu, maka itu akan kembali padamu. Maksudnya, engkau bisa dipastikan melakukan dosa tersebut.” (Madarijus Salikin, 1: 176)

Hadits di atas bukan maknanya adalah dilarang mengingkari kemungkaran. Ta’yir (menjelek-jelekkan) yang disebutkan dalam hadits berbeda dengan mengingkari kemungkaran. Karena menjelek-jelekkan mengandung kesombongan (meremehkan orang lain) dan merasa diri telah bersih dari dosa. Sedangkan mengingkari kemungkaran dilakukan lillahi Ta’ala, ikhlas karena Allah, bukan karena kesombongan. Lihat Al-‘Urf Asy-Syadzi Syarh Sunan At-Tirmidzi oleh Muhammad Anwar Syah Ibnu Mu’azhom Syah Al-Kasymiri.

Bedakan antara menasihati dengan menjelek-jelekkan. Menasihat berarti ingin orang lain jadi baik. Kalau menjelek-jelekkan ada unsur kesombongan dan merasa diri lebih baik dari orang lain.

Jangan sombong, sampai merasa bersih dari dosa atau tidak akan terjerumus pada dosa yang dilakukan saudaranya.

Semoga Allah memberikan hidayah demi hidayah.

—

Disusun di Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 6 Ramadhan 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/11241-mengejek-orang-yang-berbuat-dosa.html

Rahasia di Balik Sakit

Hidup ini tidak lepas dari cobaan dan ujian, bahkan cobaan dan ujian merupakan sunatullah dalam kehidupan. Manusia akan diuji dalam kehidupannya baik dengan perkara yang tidak disukainya atau bisa pula pada perkara yang menyenangkannya. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan mengujimu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan.” (QS. al-Anbiyaa’: 35). Sahabat Ibnu ‘Abbas -yang diberi keluasan ilmu dalam tafsir al-Qur’an- menafsirkan ayat ini: “Kami akan menguji kalian dengan kesulitan dan kesenangan, kesehatan dan penyakit, kekayaan dan kefakiran, halal dan haram, ketaatan dan kemaksiatan, petunjuk dan kesesatan.” (Tafsir Ibnu Jarir). Dari ayat ini, kita tahu bahwa berbagai macam penyakit juga merupakan bagian dari cobaan Allah yang diberikan kepada hamba-Nya. Namun di balik cobaan ini, terdapat berbagai rahasia/hikmah yang tidak dapat di nalar oleh akal manusia.

Sakit menjadi kebaikan bagi seorang muslim jika dia bersabar

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Sungguh menakjubkan perkara seorang mukmin, sesungguhnya semua urusannya merupakan kebaikan, dan hal ini tidak terjadi kecuali bagi orang mukmin. Jika dia mendapat kegembiraan, maka dia bersyukur dan itu merupakan kebaikan baginya, dan jika mendapat kesusahan, maka dia bersabar dan ini merupakan kebaikan baginya. (HR. Muslim)

Sakit akan menghapuskan dosa 

Ketahuilah wahai saudaraku, penyakit merupakan sebab pengampunan atas kesalahan-kesalahan yang pernah engkau lakukan dengan hati, pendengaran, penglihatan, lisan dan dengan seluruh anggota tubuhmu. Terkadang penyakit itu juga merupakan hukuman dari dosa yang pernah dilakukan. Sebagaimana firman Allah ta’ala, “Dan apa saja musibah yang menimpamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. asy-Syuura: 30). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Tidaklah menimpa seorang mukmin rasa sakit yang terus menerus, kepayahan, penyakit, dan juga kesedihan, bahkan sampai kesusahan yang menyusahkannya, melainkan akan dihapuskan dengannya dosa-dosanya. (HR. Muslim)

Sakit akan Membawa Keselamatan dari api neraka

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,” Janganlah kamu mencaci maki penyakit demam, karena sesungguhnya (dengan penyakit itu) Allah akan mengahapuskan dosa-dosa anak Adam sebagaimana tungku api menghilangkan kotoran-kotoran besi. (HR. Muslim)

Oleh karena itu, tidak boleh bagi seorang mukmin mencaci maki penyakit yang dideritanya, menggerutu, apalagi sampai berburuk sangka pada Allah dengan musibah sakit yang dideritanya. Bergembiralah wahai saudaraku, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sakit demam itu menjauhkan setiap orang mukmin dari api Neraka.” (HR. Al Bazzar, shohih)

Sakit akan mengingatkan hamba atas kelalaiannya

Wahai saudaraku, sesungguhnya di balik penyakit dan musibah akan mengembalikan seorang hamba yang tadinya jauh dari mengingat Allah agar kembali kepada-Nya. Biasanya seseorang yang dalam keadaan sehat wal ‘afiat suka tenggelam dalam perbuatan maksiat dan mengikuti hawa nafsunya, dia sibuk dengan urusan dunia dan melalaikan Rabb-nya. Oleh karena itu, jika Allah mencobanya dengan suatu penyakit atau musibah, dia baru merasakan kelemahan, kehinaan, dan ketidakmampuan di hadapan Rabb-Nya. Dia menjadi ingat atas kelalaiannya selama ini, sehingga ia kembali pada Allah dengan penyesalan dan kepasrahan diri. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus (para rasul) kepada umat-umat sebelummu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan, supaya mereka memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri. (QS. al-An’am: 42) yaitu supaya mereka mau tunduk kepada-Ku, memurnikan ibadah kepada-Ku, dan hanya mencintai-Ku, bukan mencintai selain-Ku, dengan cara taat dan pasrah kepada-Ku. (Tafsir Ibnu Jarir)

Terdapat hikmah yang banyak di balik berbagai musibah

Wahai saudaraku, ketahuilah di balik cobaan berupa penyakit dan berbagai kesulitan lainnya, sesungguhnya di balik itu semua terdapat hikmah yang sangat banyak. Maka perhatikanlah saudaraku nasehat Ibnul Qoyyim rahimahullah berikut ini: “Andaikata kita bisa menggali hikmah Allah yang terkandung dalam ciptaan dan urusan-Nya, maka tidak kurang dari ribuan hikmah (yang dapat kita gali, -ed). Namun akal kita sangatlah terbatas, pengetahuan kita terlalu sedikit dan ilmu semua makhluk akan sia-sia jika dibandingkan dengan ilmu Allah, sebagaimana sinar lampu yang sia-sia di bawah sinar matahari.” (Lihat Do’a dan Wirid, Yazid bin Abdul Qodir Jawas)

Ingatlah saudaraku, cobaan dan penyakit merupakan tanda kecintaan Allah kepada hamba-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah ta’ala jika mencintai suatu kaum, maka Dia akan memberi mereka cobaan.” (HR. Tirmidzi, shohih). Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami keyakinan dan kesabaran yang akan meringankan segala musibah dunia ini. Amin.

***

Penulis: Abu Hasan Putra

sumber: https://muslim.or.id/547-rahasia-sakit.html

Penyakit Ganas Akibat Tersebarnya Zina Secara Terang-Terangan

Beberapa Penyakit Ganas Akibat Zina

Salah satu bukti kebenaran hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hadits yang menjelaskan bahwa apabila tersebar zina secara terang-terangan, akan muncul penyakit ganas yang tidak pernah ada sebelumnya. Di zaman ini sudah terbukti, yaitu muncul penyakit akibat zina (faahisyah) yang tersebar merajalela seperti penyakit HIV AIDS, sifilis, gonore, herpes dan lain-lainnya. Penyakit-penyakit ini disebut dengan “penyakit menular seksual” (Sexually Transmitted Disease) karena menular melalui hubungan seksual. 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوْا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيْهِمْ الطَّاعُوْنُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ قَدْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِيْنَ مَضَوْا…

”Tidaklah nampak perbuatan keji (zina) di suatu kaum, sehingga dilakukan secara terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah-tengah mereka tha’un (wabah) dan penyakit-penyakit yang tidak pernah menjangkiti generasi sebelumnya.” [HR. Ibnu Majah, lihat ash-Shahihah no. 106]

Tersebarnya penyakit dalam hadits adalah tha’un yaitu penyakit bahaya dan bisa mematikan serta menular. Dalam kamus disebutkan makna tha’un:

مرض فيروسي معدٍ خطير مميت غالبًا

“Penyakit akibat virus (organisme) yang menular, berbahaya dan mematikan secara umum.” [lihat Kamus Al-Ma’any]

Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa penyakit ini muncul akibat maksiat ini, beliau berkata:

ففي هذه الأحاديث أن الطاعون قد يقع عقوبة بسبب المعصية

“Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa tha’un muncuk sebagai hukuman akibat maksiat/fahisyah.” [Fathul Bari 10/193]

Dalam hadits disebutkan dengan lafadz “faahisyah”. Termasuk “faahisyah” ini adalah perbuatan homoseksual sebagaimana yang dilakukan oleh kaum nabi Luth. Fakta menyebutkan bahwa AIDS lebih mudah menular pada pelaku homoseksual, karena anus (mohon maaf) bukanlah tempat untuk berhubungan seksual, anus akan mudah terluka (walaupun kecil/luka minor) dan virus mudah masuk dan berkembang.

Allah Ta’ala berfirman mengenai perbuatan “faahisyah” kaum nabi Luth,

وَلُوطًا إِذْ قالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفاحِشَةَ وَأَنْتُمْ تُبْصِرُونَ (54) أَإِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّساءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ

“Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika ia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji itu sedang kamu melihat(nya). Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu(mu), bukan mendatangi wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak dapat mengetahui (akibat perbuatanmu).” ( An-Naml 27:54-55)

Parahnya Zina di Zaman Ini

Di zaman ini zina (bahkan homoseksual) sudah dilakukan dengan terang-terangan. Pantas saja Allah menurunkan penyakit seksual menular sebagai hukuman pada mereka. Para ulama menjelaskan bahwa kita sudah mulai memasuki akhir zaman. Di akhir zaman kelak zina dilakukan terang-terangan (bahkan perzinahan kemaluan) dilakukan di depan publik. orang terbaik saat itu hanya bisa berkata:

“Tolong jangan di sini, agak minggir sedikit atau dibalik tembok” 

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda,

ﻭَﺍﻟَّﺬِﻱ ﻧَﻔْﺴِﻲ ﺑِﻴَﺪِﻩِ، ﻟَﺎ ﺗَﻔْﻨَﻰ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻟْﺄُﻣﺔُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻘُﻮﻡَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﻤَﺮْﺃَﺓِ ﻓَﻴَﻔْﺘَﺮِﺷُﻬَﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟﻄَّﺮِﻳﻖِ، ﻓَﻴَﻜُﻮﻥُ ﺧِﻴَﺎﺭُﻫُﻢْ ﻳَﻮْﻣَﺌِﺬٍ ﻣَﻦْ ﻳَﻘُﻮﻝُ: ﻟَﻮْ ﻭَﺍﺭَﻳْﺘَﻬَﺎ ﻭَﺭَﺍﺀَ ﻫَﺬَﺍ  ﻟْﺤَﺎﺋِﻂِ

“Demi Allah yang diriku di tangan-Nya, tidaklah akan binasa umat ini sehingga orang-orang lelaki menerkam wanita di tengah jalan (ingin bercumbu dan berzina) dan di antara mereka yang terbaik pada waktu itu berkata, “coba engkau lakukan (zinahi) wanita itu di balik dinding ini.” [HR. Abu Ya’la no. 12746, dishahihkan oleh Al-Albani]

Jangan Cuek Sebagai Ahli Ilmu

Hendaklah kita di zaman ini berusaha sebisa mungkin melakukan “nahi mungkar” dan mencegah terjadinya kemaksiatan dengan cara yang hikmah dan bijaksana melalui ilmu dan dakwah. Apabila kita cuek saja, bisa jadi Allah timpakan siksaan kepada kita semuanya, meskipun kita tidak ikut melakukan maksiat tersebut. Hal ini diakibatkan kita cuek dan tidak peduli dengan lingkungan sekitar.

Allah berfirman,

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

”Dan takutlah kalilan pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zhalim saja diantara kalian. Dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksanya (QS. Al-Anfaal: 25)

Demikian semoga bermanfaat

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber: https://muslim.or.id/51884-penyakit-ganas-akibat-tersebarnya-zina-secara-terang-terangan.html

Makna Darurat Membolehkan Sesuatu yang Haram

Apa maksud kaedah darurat membolehkan sesuatu yang haram? Apakah dalam keadaan darurat boleh berobat dengan yang haram?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah memberikan penjelasan singkat dalam fatawa Nur ‘ala Ad-Darb tentang kaedah ini.

Kaedah ini bermakna, jika seseorang berada dalam keadaan darurat untuk menerjang yang haram untuk menghindarkan diri dari suatu mudharat (bahaya), sesuatu yang haram akhirnya menjadi suatu yang mubah (boleh).

Contoh: Seseorang dalam keadaan sangat-sangat lapar dan tidak ada sesuatu selain bangkai (maytah) untuk dimakan. Jika memakan bangkai, ia akan selamat dari kematian. Jika tidak, ia akan mati. Keadaan seperti ini, boleh baginya memakan bangkai karena keadaannya darurat.

Begitu pula ketika yang ada hanyalah daging babi dan ia dalam keadaan sangat-sangat lapar. Jika memakannya, ia akan tetap hidup. Jika tidak, maka ia akan mati. Keadaan seperti ini boleh baginya menyantapnya. Alasannya, keadaan darurat membolehkan sesuatu yang diharamkan.

Adapun berkaitan dengan berobat, sebagian orang menyatakan termasuk dalam kaedah ini. Sehingga dipahami, boleh berobat dengan sesuatu yang diharamkan jika dalam keadaan darurat. Pemahaman seperti itu sebenarnya keliru. Karena berobat tidaklah bisa menghilangkan darurat secara yakin. Bahkan ada yang tidak berobat pun bisa sembuh. Ada pula yang berobat dengan sesuatu yang manfaat, itu pun tidak sembuh. Sedangkan ada di sisi lain yang tidak berobat, malah sembuh dengan izin Allah.

(Sumber: Silsilah Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb, kaset no. 371, Pelajaran Ushul Al-Fiqh wa Qawa’iduhu)

Guru kami, Syaikh Prof. Dr. ‘Abdus Salam Asy Syuwai’ir -semoga Allah senantiasa menjaga beliau- menerangkan bahwa yang dimaksud darurat sehingga mendapatkan keringanan di atas adalah: (1) darurat yang terjadi saat itu juga bukan yang nantinya terjadi, (2) harus jelas atau dipastikan bahwa tidak ada jalan lain selain mengkonsumsi yang haram, (3) harus dipastikan bahwa yang haram tersebut bermanfaat untuk menghilangkan bahaya. (Faedah dari kajian Qowa’idil Fiqh bersama beliau saat Dauroh Shoifiyah Jami Ibnu Taimiyah 1433 H, dari kitab Qowaid Muhimmah wa Fawaid Jammah karya Syaikh As Sa’di).

Baca bahasan penting:

  1. Hukum Berobat dengan Yang Haram
  2. Keadaan Darurat Membolehkan Sesuatu yang Terlarang

Semoga manfaat.

—

Selesai disusun di kota suci Makkah Al-Mukarramah, 22 Rabi’ul Awwal 1437 H

Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/12670-makna-darurat-membolehkan-sesuatu-yang-haram.html

5 Cara Melembutkan Hati

Tatkala badan merasa enggan untuk beramal, tatkala hati mulai sulit untuk terenyuh, mungkin itu salah satu tanda kerasnya hati, dengan kata lain hati ini sedang sakit. Lantas apa yang akan dilakukan ketika tahu bahwa hati ini sedang sakit? Orang yang sakit pasti akan mencari obat, sebagaimana orang sakit akan pergi ke dokter. Berikut ini penulis berikan obat agar hati menjadi lembut kembali.

1. Perbanyak Baca Al-Quran dengan Mentadabburinya

Di antara sebab lembutnya hati adalah dengan membaca Al Qur’an. Al Qur’an adalah kalamullah, perkataan Allah, Rabb pencipta langit dan bumi, bukan perkataan makhluk. Selain dapat menenangkan hati, membaca Al Qur’an akan diganjar banyak pahala. Bayangkan saja, 1 huruf dari Al Qur’an diganjar 1 pahala, dan 1 pahala akan dibalas dengan 10 kebaikan. Namun syarat untuk menenangkan hati tidaklah hanya sekedar membaca, tapi di-tadabburi, direnungkan maknanya sehingga dapat diamalkan.

2. Perbanyak Dzikir Mengingat Allah

Tidak diragukan lagi, berdzikir dapat melembutkan hati. Karena dengan mengingat Allah, maka hati pun menjadi tenang. Sebagaimana Allah firmankan dalam surah Ar-Ra’d ayat 28 yang artinya, “Ketahuilah bahwa hanya dengan mengingat Allah, hati akan menjadi tenang.”

Dzikir adalah suatu amalan yang mudah, cukup menggerakkan lisan dan bibir saja. Sehingga tidak bisa dijadikan alasan untuk enggan berdzikir.

3. Berteman Dengan Kawan yang Baik Agamanya

Jika seseorang memiliki teman yang baik agamanya, maka ia akan mendapatkan kebaikan yang banyak pula. Seperti yang Nabi permisalkan dalam suatu hadits riwayat Al-Bukhari, dimana kawan yang baik dimisalkan sebagai penjual misk (minyak wangi). Boleh jadi ia diberi minyak wangi tersebut, boleh jadi ia membelinya, atau minimal mendapakan bau yang wangi dengan sebab berdekatan dengan penjual minyak wangi.

Maka, carilah kawan akrab yang baik agamanya, sehingga ketika sedang futur (malas, kondisi hati melemah), maka ada yang mengingatkan, menasehati dan kembali membawa kita ke dalam majelis ilmu. Jangan sampai ketika kondisi hati melemah, kita malah menjauhi kawan-kawan yang semangat dalam kebaikan.

4. Menyayangi Anak Kecil

Menyayangi anak kecil dapat melembutkan hati, terutama anak kecil yatim (bapaknya sudah meninggal). Sebagai contoh, kita bisa mengajar anak-anak kecil di TPA, atau bisa berkunjung ke panti asuhan untuk bercengkrama dan mengajarkan mereka hal yang baik.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda (yang artinya), “Sayangilah semua yang ada di bumi, niscaya Dzat yang ada di langit akan menyayangi kalian.” (HR. At-Tirmidzi no. 1924 dan HR. Abu Dawud no. 4941).

Hadits di atas memerintahkan kita untuk menyayangi semua yang ada di bumi, termasuk semua hewan dan tumbuhan. Misalnya, tidak memberikan beban yang berat pada onta jika kita menaikinya, atau tidak melakukan penebangan liar yang dapat merusak lingkungan sekitar.

Hadits tersebut juga sebagai dalil bahwa Allah berada di atas sana, di atas langit, bukan berada dimana mana seperti anggapan sebagian orang.

5. Berdoa Kepada Allah

Doa adalah senjata seorang mukmin, jangan sampai seorang mukmin melupakan bahwa urusannya tergantung kehendak Allah Ta’ala. Banyak-banyaklah berdoa kepada Allah agar dimudahkan dalam ketaatan dan diberikan kelembutan hati, dan dijauhkan dari rasa malas yang terus menerus sehingga hati menjadi mati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammengajarkan kita sebuah doa agar berlindung dari rasa malas. Berikut adalah doanya:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْجُبْنِ وَالْهَرَمِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ

/Allahumma inni a’udzu bika minal ‘ajzi, wal kasali, wal jubni, wal haromi, wal bukhl. Wa a’udzu bika min ‘adzabil qobri wa min fitnatil mahyaa wal mamaat/ 

(Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, rasa malas, rasa takut, kejelekan di waktu tua, dan sifat kikir. Dan aku juga berlindung kepada-Mu dari siksa kubur serta bencana kehidupan dan kematian).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Demikianlah 5 kiat-kiat dalam melembutkan hati, semoga kita senantiasa diberikan kemudahan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala, dan dijauhkan dari hati yang keras lagi mati. Wallahul Muwaffiq.

Referensi: Tafsir Surah Al-An’am Karya Syaikh Ibnu Utsaimin

—

Penulis: Wiwit Hardi P.

sumber: https://muslim.or.id/24475-5-cara-melembutkan-hati.html

Allah Musnahkan Riba dan Suburkan Sedekah

Beberapa keutamaan sedekah dan pengaruhnya bagi harta yang telah kita sebut di atas mengingatkan kita akan firman Allah subhanahu wa ta’ala,

يَمۡحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰاْ وَيُرۡبِي ٱلصَّدَقَٰتِۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.” (al-Baqarah: 276)

Riba dan sedekah adalah dua hal yang sangat berlawanan. Sedekah, yang kebanyakan manusia bakhil karena khawatir hartanya berkurang, justru itulah yang Allah subhanahu wa ta’ala kembangkan. Sebaliknya, apa yang manusia sangka menambah hartanya yaitu riba, justru Allah subhanahu wa ta’ala musnahkan. Bahkan, Allah subhanahu wa ta’ala memerangi pelakunya.

Akan tetapi, kebanyakan manusia telah terbalik penilaiannya. Janji Allah subhanahu wa ta’ala tentang sedekah mereka abaikan. Sebaliknya, ancaman Allah subhanahu wa ta’ala tentang riba tidak lagi dihiraukan. Manusia justru berbondong menempuh jalan pintas mengembangkan hartanya dengan riba.

Berita Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tentang apa yang terjadi pada akhir zaman benar-benar terwujud. Beliau bersabda,

بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ يَظْهَرُ الرِّبَا

“Di saat mendekati kiamat akan tampak (meluas) riba.” [HR. ath-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir sebagaimana dikatakan al-Mundziri dalam at-Targhib wat Tarhib (3/9). Al-Mundziri berkata, “Rawi-rawinya perawi sahih.”]

Perkumpulan-perkumpulan sering disisipi kegiatan simpan-pinjam dengan mengembalikan uang jasa yang tak lain adalah riba. Deposito bank menjadi kebanggaan dan seolah menjadi jaminan masa depan. Pendek kata, banyak kaum muslimin terjatuh pada riba.

Keadaan ini diperparah dengan banyaknya bank dan lembaga ribawi lainnya serta merebaknya bank-bank berlabel “syariah”, yang ternyata produk-produknya masih sangat kental dengan riba melalui rekayasa-rekayasa yang menipu kebanyakan muslimin.

Para pemuja dunia menyangka bahwa bank dengan ribanya adalah sarana mengembangkan harta dan satu-satunya lembaga yang terpercaya untuk menginvestasikan harta. Bahkan, mungkin di antara mereka ada yang mengatakan bahwasanya mustahil pada zaman ini seseorang terlepas dari riba. Mustahil seseorang hidup tanpa riba.

Benarkah demikian? Tidak! Justru riba adalah sumber kerusakan dan kehinaan. Bukan kebaikan yang diraup, melainkan kemurkaan Allah subhanahu wa ta’ala dan kenistaanlah yang akan dituai.

Mereka menyangka bahwa dengan riba harta akan berkembang, sebaliknya dengan bersedekah harta berkurang. Sungguh, ini adalah buruk sangka kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan waswas setan. Tidakkah kita renungkan firman Allah subhanahu wa ta’ala,

يَمۡحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰاْ وَيُرۡبِي ٱلصَّدَقَٰتِۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.” (al-Baqarah: 276)

Ayat ini menegaskan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala akan memusnahkan riba dan akan menghilangkan berkahnya. Riba adalah sebab turunnya kejelekan-kejelekan pada harta dan tercabutnya berkah. Kalaulah seseorang menginfakkan harta yang dia peroleh dengan riba, sungguh pahala tidaklah akan dia raup, tetapi justru akan menjadi beban baginya di neraka.

Adapun sedekah, Allah subhanahu wa ta’ala akan terus menyuburkannya. Dia juga menurunkan berkah pada harta yang dikeluarkan zakatnya. Pahala sedekah akan dipelihara (dan dilipatgandakan, -pen.) oleh Allah subhanahu wa ta’ala untuknya. (Taisir al-Karimir Rahman, hlm. 117)

selengkapnya: https://asysyariah.com/allah-musnahkan-riba-dan-suburkan-sedekah/

Berkabungnya Wanita Terhadap Mayit (Ihdaad)

Kata al-ihdaad dan al-hidaad diambil dari lafadz al-haddu, maknanya adalah menahan atau melarang. Sebab saat itu seorang wanita dilarang berhias, menggunakan wewangian, dan semua hal yang mendorong kepada jima’ (berhubungan badan) atau menarik seseorang untuk melamarnya, hal itu terjadi ketika seorang wanita ditinggal mati oleh yang lainnya.

Berkaitan dengan berkabungnya seorang wanita ada beberapa macam :

  • Berkabung karena kematian suaminya

Seorang wanita wajib berkabung karena kematian suaminya selama 4 bulan 10 hari. Hal ini berdasarkan firman Allah ta’ala:

وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا فَعَلْنَ فِي أَنْفُسِهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ (٢٣٤)

“Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber’iddah) empat bulan sepuluh hari.” (Qs. Al-Baqarah:234)

Diriwayatkan dari ummu Salamah radhiyallahu’anha, ia berkata:

“Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu’alaihi wasalam, ia berkata, ‘wahai Rasullah, sesungguhnya puteriku ditinggal mati oleh suaminya, dan mengadukan sesuatu yang terjadi pada matanya, maka bolehkan aku memakaikan celak di matanya? Lalu Rasulullah shallallahu’alaihi wasalam berkata, ‘tidak’, ia bertanya dua atau tiga kali, setiap kali bertanya beliau menjawab , ‘tidak’, kemudian beliau bersabda, ‘ia harus menunggu selama empat bulan sepuluh hari’.” (HR. Al-Bukhari no.5334 dan Muslim no.1486)

Inilah pendapat kebanyakan para ulama, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Qudamah, Ibnul Qayyim dan yang lainnya.

  • Berkabungnya seorang istri yang masih kecil dan belum digauli

Kebanyakan para ulama berpendapat bahwa kewajiban berkabung bagi seorang isteri yang ditinggal mati oleh suaminya bersifat umum, baik ia adalah isteri yang masih kecil atau sudah besar, baik sudah digauli atau belum. [Zaadul Ma’aad (V/698), Fat-hul Baari (IX/486), dan al-Muhalla (X/275)]

  • Berkabung karena kematian kerabat (selain suami)

Seorang wanita boleh berkabung atas kematian karib kerabatnya selama tiga hari sebagai rasa ikut berduka cita, dan ia tidak boleh berkabung lebih dari tiga hari.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wasalam:

“Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkabung atas mayit lebih dari tiga hari kecuali atas suaminya.” (HR. Muslim no. 1491)

Catatan:

Berkabung atas kematian karib kerabat dibolehkan dan tidak diwajibkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Dengan syarat bahwa jika sang suami memintanya untuk berjima’, maka ia harus memenuhinya saat itu juga. (Fat-hul Baari, III/146)

***

Muslimah.Or.Id
Ditulis ulang dari buku  Ensiklopedi Fiqih Wanita jilid 1, Pustaka Ibnu Katsir karya Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim

sumber: https://muslimah.or.id/3687-berkabungnya-wanita-terhadap-mayit-ihdaad.html

Cara Halal Memanfaatkan Bunga Bank

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum ustadz,
Sebaiknya uang dari bunga bank, uang sisa perjalanan dinas, dan sejenisnya disumbangkan kemana (dimanfatkannya kemana). Mohon dari ustadz info lembaga (beserta no rek) yang berhak menerimanya.
Terima kasih sebelumnya atas jawabannya.

Dari: Win

Jawaban:

Cara Halal Memanfaatkan Bunga Bank

Pembahasan tentang hukum riba di bank tidak dijumpai dalam buku fikih klasik. Karena ketika buku itu ditulis, bank-bank konvensional seperti sekarang belum ada. Untuk memahami berbagai masalah seputar bank, kita perlu merujuk kepada penjelasan ulama kontemporer, yang sempat menjumpai praktik perbankkan.

Pertama, Hukum mengambil bunga bank
Ulama sepakat bahwa bunga bank sejatinya adalah riba. Hanya saja mereka berbeda pendapat tentang hukum mengambil bunga tabungan di bank, untuk kemudian disalurkan ke berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Pendapat pertama, bunga bank wajib ditinggal dan sama sekali tidak boleh diambil. Di antara ulama yang menguatkan pendapat ini adalah Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin. Sebagaimana keterangan dalam banyak risalah beliau.

Pendapat kedua, dibolehkan mengambil bunga bank, untuk disalurkan ke kegiatan sosial kemasyarakatan. Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah Syaikh Ibnu Jibrin, ketika ditanya tentang hukum menyalurkan bunga bank untuk para mujahid. Setelah menjelaskan larangan menabung di bank kecuali darurat, beliau menegaskan,

“….dia boleh mengambil keuntungan yang diberikan oleh bank, semacam bunga, namun jangan dimasukkan dan disimpan sebagai hartanya. Akan tetapi dia salurkan untuk kegiatan sosial, seperti diberikan kepada fakir miskin, mujahid, dan semacamnya. Tindakan ini lebih baik dari pada meninggalkannya di bank, yang nantinya akan dimanfaatkan untuk membangun gereja, menyokong misi kekafiran, dan menghalangi dakwah Islam…” (Fatawa Islamiyah, 2:884)

Bahkan Syaikh Muhammad Ali Farkus dalam keterangannya menjelaskan, “Bunga yang diberikan bank, statusnya haram. Boleh disalurkan untuk kemaslahatan umum kaum muslimin dengan niat sedekah atas nama orang yang dizalimi (baca: nasabah). Demikian juga boleh disalurkan untuk semua kegiatan yang bermanfaat bagi kaum muslimin, termasuk diberikan kepada fakir miskin.

Karena semua harta haram, jika tidak diketahui siapa pemiliknya atau keluarga pemiliknya maka hukum harta ini menjadi milik umum, dimana setiap orang berhak mendapatkannya, sehingga digunakan untuk kepentingan umum. Allahu a’lam.

Kedua, menginfakkan bunga bank untuk masjid
Dengan mengambil pendapat ulama yang membolehkan mengambil riba di bank, pertanyaan selanjutnya, bolehkan menyalurkan riba tersebut untuk kegiatan sosial keagamaan, seperti membangun masjid, pesantren atau kegiatan dakwah lainnya?

Pendapat pertama, tidak boleh menggunakan uang riba untuk kegiatan keagamaan. Uang riba hanya boleh disalurkan untuk fasilitas umum atau diberikan kepada fakir miskin. Pedapat ini dipilih oleh Lajnah Daimah (Komite tetap untuk fatwa dan penelitian) Arab Saudi. Sebagaimana dinyatakan dalam fatwa no. 16576.

Pendapat ini juga difatwakan Penasihat Syariah Baitut Tamwil (Lembaga Keuangan) Kuwait. Dalam fatwanya no. 42. Mereka beralasan mendirikan masjid harus bersumber dari harta yang suci. Sementara harta riba statusnya haram.

Pendapat kedua, boleh menggunakan bunga bank untuk membangun masjid. Karena bunga bank bisa dimanfaatkan oleh semua masyarakat. Jika boleh digunakan untuk kepentingan umum, tentu saja untuk kepentingan keagamaan tidak jadi masalah. Di antara ulama yang menguatkan pendapat ini adalah Syaikh Abdullah bin Jibrin. Sebagaimana dikutip dalam Fatawa Islamiyah, 2:885.

Ketiga, Menggunakan riba untuk membayar pajak
Setelah menjelaskan haramnya membungakan uang di bank, Syaikh Muhamad Ali Farkus menyatakan,
“Jika uang yang disimpan menghasilkan tambahan bunga (riba), maka pemiliknya wajib bertaubat dari kezalimannya, karena memakan uang orang lain dengan cara yang tidak benar. Bukti taubatnya adalah dengan membersihkan diri dari harta haram yang bukan miliknya dan tidak pula milik bank. Akan tetapi uang haram ini menjadi harta umum, yang harus dikembalikan untuk kepentingan umum kaum muslimin atau diberikan kepada fakir miskin. Mengingat ada halangan dalam hal ini, berupa tidak diketahuinya orang yang dizalimi dalam transaksi riba ini, karena hartanya diambil untuk bunga. Karena uang riba yang ditambahkan adalah uang umum yang dimiliki seluruh kaum muslimin. Sementara seseorang tidak boleh membayar pajak yang menjadi tanggungannya dengan harta milik orang lain tanpa minta izin…”

Demikian pula yang difatwakan dalam Fatawa Syabakah Islamiyah di bawah bimbingan Syaikh Dr. Abdullah Al-Faqih. Dalam fatwanya no. 23036 dinyatakan:
Membayar pajak dengan bunga bank, hukumnya tidak boleh, karena pembayaran pajak akan memberikan perlindungan bagi harta pemiliknya, sehingga dia telah memanfaatkan riba yang haram ini.

Perhatian!!
Bunga bank yang ada di rekening nasabah, sama sekali bukan hartanya. Karena itu, dia tidak boleh menggunakan uang tersebut, yang manfaatnya kembali kepada dirinya, apapun bentuknya. Bahkan walaupun berupa pujian. Oleh sebab itu, ketika Anda hendak menyalurkan harta riba, pastikan bahwa Anda tidak akan mendapatkan pujian dari tindakan itu. Mungkin bisa Anda serahkan secara diam-diam, atau Anda jelaskan bahwa itu bukan uang Anda, atau itu uang riba, sehingga penerima yakin bahwa itu bukan amal baik Anda.

sumber:  https://konsultasisyariah.com/10601-cara-halal-memanfaatkan-bunga-bank.html

Berilmu Tapi Tidak Perhatian Terhadap Amal

Fenomena yang tampak, seringkali ada orang yang rajin menuntut ilmu, tapi enggan untuk mengamalkannya. Sejatinya yang demikian bukanlah dianggap berilmu, karena seharusnya buah akhir dari benarnya ilmu seseorang adalah dengan mengamalkannya. Menuntut ilmu merupakan amalan yang agung dan mulia, karena ilmu merupakan sarana untuk merealisasikan tujuan agung penciptaan manusia yaitu untuk beribadah kepad Allah semata.

Tujuan Mempelajari Ilmu

Mempelajari ilmu sejatinya bukanlah hanya untuk menguasai ilmu itu sendiri, namun ilmu dipelajari untuk diaplikasikan dalam pengamalan. Seluruh ilmu syar’i yang ada, syariat memerintahkan untuk mempelajarinya sebagai wasilah untuk beribadah kepada Allah, bukan untuk tujuan yang lainnya. Hal ini bisa ditunjukkan dari beberapa sisi berikut :

Tujuan Adanya Syariat

Tujuan adanya syariat adalah agar manusia beribadah kepada Allah, dan tidak mungkin seseorang bisa mengamalkan syariat tanpa mengilmuinya. Inilah tujuan pengutusan seluruh para nabi. Allah Ta’ala berfirman : 

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُواْ رَبَّكُمُ

“ Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu. “ (Al Baqarah : 21)

الَر كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِن لَّدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ اللّهَ إِنَّنِي لَكُم مِّنْهُ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ

“ Alif laam raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu agar kamu tidak menyembah selain Allah. Sesungguhnya aku (Muhammad) adalah pemberi peringatan dan pembawa kabar gembira kepadamu daripada-Nya. “ (Huud:1-2)

وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

“ Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Tuhan yang benar melainkan Aku, maka sembahlah Aku. “ (Al Anbiya’: 25)

إِنَّا أَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصاً لَّهُ الدِّينَ أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ

“ Sesunguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab Al Qur’an dengan membawa kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. .Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih dari syirik.“ (Az Zumar : 2-3)

Beberapa ayat di atas dan banyak ayat lainnya menunjukkan bahwa maksud dari ilmu adalah agar digunakan untuk beribadah kepada Allah saja dan tidak menyembah selain-Nya serta agar melakukan berbagai ketaatan kepada-Nya.

Ruh Dari Ilmu Adalah Amal

Adanya banyak dalil yang menunjukkan bahwa ruh dari ilmu adalah amal. Tanpa amal, ilmu tidak akan bermanfaat. Allah berfirman : 

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاء إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ

“ Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama . Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. “ (Fathir : 28)

أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاء اللَّيْلِ سَاجِداً وَقَائِماً يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ

“Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada azab akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.“ (Az-Zumar :9)

Dalil di atas menunjukkan bahwa ilmu adalah wasilah, bukan merupakan tujuan itu sendiri. Ilmu adalah wasilah untuk beramal. Setiap hal yang menujukkan keutamaan ilmu maksudnya adalah ilmu yang digunakan untuk beramal. Dan sudah dimaklumi, bahwasanya ilmu yang paling utama adalah ilmu tentang Allah. Oleh karena itu belum akan merasakan keutamaan pemilik ilmu tersebut sampai dia membenarkan konsekuensi dari ilmu tersebut yaitu beriman kepada Allah.

Ancaman Bagi yang Tidak Mengamalkan Ilmu

Terdapat dalil yang menunjukkan ancaman bagi orang yang tidak mengamalkan ilmu yang dimilikinya. Orang yang berilmu akan ditanya tentang ilmunya, apa yang telah dia amalkan dari ilmunya tersebut. Barangsiapa yang tidak mengamalkan ilmunya maka ilmunya sia-sia dan akan menjadi penyesalan baginya. Allah berfirman : 

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلاَ تَعْقِلُونَ

“ Mengapa kamu suruh orang lain mengerjakan kebaikan, sedangkan kamu melupakan kewajiban dirimu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir? “ (Al Baqarah : 44) 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتاً عِندَ اللَّهِ أَن تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ

“ Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. “ (Ash Shaf 2-3)

وَمَا أُرِيدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَى مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ إِنْ أُرِيدُ إِلاَّ الإِصْلاَحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلاَّ بِاللّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ

“ Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu dengan mengerjakan apa yang aku larang. Aku tidak bermaksud kecuali mendatangkan perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan pertolongan Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.“ (Huud : 88)

Semoga bermanfaat. Menjadi renungan bersama bagi kita, bahwa tujuan kita mempelajari ilmu tidak lain adalah untuk diamalkan. Kita berharap terhindar dari sifat orang yang berilmu tapi tidak perhatian terhadap amal. Semoga Allah menambah kepada kita ilmu yang bermanfaat dan mengkaruniakan kepada kita istiqomah dalam mengamalkannya.

Sumber bacaan : Asbaabu Ziyaadatil Iimaan wa Nuqshaanihi karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al Badr hafidzahullah

Penulis : Adika Mianoki

sumber: https://muslim.or.id/51406-berilmu-tapi-tidak-perhatian-terhadap-amal.html