Dua Syarat Diterimanya Ibadah

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, sehingga Dia-lah yang patut diibadahi. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hinga akhir zaman.

Agar ibadah diterima di sisi Allah, haruslah terpenuhi dua syarat, yaitu:

  1. Ikhlas karena Allah.
  2. Mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ittiba’).

Jika salah satu syarat saja yang terpenuhi, maka amalan ibadah menjadi tertolak. Berikut kami sampaikan bukti-buktinya dari Al Qur’an, As Sunnah, dan Perkataan Sahabat.

Dalil Al Qur’an

Dalil dari dua syarat di atas disebutkan sekaligus dalam firman Allah Ta’ala,

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya“.” (QS. Al Kahfi: 110)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[1]

Al Fudhail bin ‘Iyadh tatkala menjelaskan mengenai firman Allah,

لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

“Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk: 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan showab (mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”

Lalu Al Fudhail berkata,  “Apabila amal dilakukan dengan ikhlas namun tidak mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan tersebut tidak akan diterima. Begitu pula, apabila suatu amalan dilakukan mengikuti ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak ikhlas, amalan tersebut juga tidak akan diterima. Amalan barulah diterima jika terdapat syarat ikhlas dan showab. Amalan dikatakan ikhlas apabila dikerjakan semata-mata karena Allah. Amalan dikatakan showab apabila mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[2]

Dalil dari Al Hadits

Dua syarat diterimanya amalan ditunjukkan dalam dua hadits. Hadits pertama dari ‘Umar bin Al Khottob, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijrah karena  Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah pada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrah karena dunia yang ia cari-cari atau karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya berarti pada apa yang ia tuju (yaitu dunia dan wanita, pen)”.[3]

Hadits kedua dari Ummul Mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.”[4]

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.”[5]

Dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hadits ini adalah hadits yang sangat agung mengenai pokok Islam. Hadits ini merupakan timbangan amalan zhohir (lahir). Sebagaimana hadits ‘innamal a’malu bin niyat’ [sesungguhnya amal tergantung dari niatnya] merupakan timbangan amalan batin. Apabila suatu amalan diniatkan bukan untuk mengharap wajah Allah, pelakunya tidak akan mendapatkan ganjaran. Begitu pula setiap amalan yang bukan ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka amalan tersebut tertolak. Segala sesuatu yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada izin dari Allah dan Rasul-Nya, maka perkara tersebut bukanlah agama sama sekali.”[6]

Di kitab yang sama, Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Suatu amalan tidak akan sempurna (tidak akan diterima, pen) kecuali terpenuhi dua hal:

  1. Amalan tersebut secara lahiriyah (zhohir) mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini terdapat dalam hadits ‘Aisyah ‘Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.’
  2. Amalan tersebut secara batininiyah diniatkan ikhlas mengharapkan wajah Allah. Hal ini terdapat dalam hadits ‘Umar ‘Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat’.”[7]

Perkataan Sahabat

Para sahabat pun memiliki pemahaman bahwa ibadah semata-mata bukan hanya dengan niat ikhlas, namun juga harus ada tuntunan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagai dalilnya, kami akan bawakan dua atsar dari sahabat.

Pertama: Perkataan ‘Abdullah bin ‘Umar.

Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً

“Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.”[8]

Kedua: Kisah ‘Abdullah bin Mas’ud.

Terdapat kisah yang telah masyhur dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ketika beliau melewati suatu masjid yang di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk membentuk lingkaran. Mereka bertakbir, bertahlil, bertasbih dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dengan mengatakan,

فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لاَ يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَىْءٌ ، وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ ، هَؤُلاَءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ ، وَالَّذِى نَفْسِى فِى يَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِىَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ ، أَوْ مُفْتَتِحِى بَابِ ضَلاَلَةٍ.

“Hitunglah dosa-dosa kalian. Aku adalah penjamin bahwa sedikit pun dari amalan kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepat kebinasaan kalian! Mereka sahabat nabi kalian masih ada. Pakaian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga belum rusak. Bejananya pun belum pecah. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya Muhammad? Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah)?”

قَالُوا : وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. قَالَ : وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ

Mereka menjawab, ”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”

Ibnu Mas’ud berkata, “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.”[9]

Lihatlah kedua sahabat ini -yaitu Ibnu Umar dan Ibnu Mas’ud- meyakini bahwa niat baik semata-mata tidak cukup. Namun ibadah bisa diterima di sisi Allah juga harus mencocoki teladan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa ibadah baik itu shalat, puasa, dan dzikir semuanya haruslah memenuhi dua syarat diterimanya ibadah yaitu ikhlas dan mencocoki petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

Sehingga tidaklah tepat perkataan sebagian orang ketika dikritik mengenai ibadah atau amalan yang ia lakukan, lantas ia mengatakan, “Menurut saya, segala sesuatu itu kembali pada niatnya masing-masing”. Ingatlah, tidak cukup seseorang melakukan ibadah dengan dasar karena niat baik, tetapi dia juga harus melakukan ibadah dengan mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga kaedah yang benar “Niat baik semata belum cukup.”

Sebab-sebab Munculnya Amalan Tanpa Tuntunan

Pertama: Tidak memahami dalil dengan benar.

Kedua: Tidak mengetahui tujuan syari’at.

Ketiga: Menganggap suatu amalan baik dengan akal semata.

Keempat: Mengikuti hawa nafsu semata ketika beramal.

Kelima: Berbicara tentang agama tanpa ilmu dan dalil.

Keenam: Tidak mengetahui manakah hadits shahih dan dho’if (lemah), mana yang bisa diterima dan tidak.

Ketujuh: Mengikuti ayat-ayat dan hadits yang masih samar.

Kedelapan: Memutuskan hukum dari suatu amalan dengan cara yang keliru, tanpa petunjuk dari syari’at.

Kesembilan: Bersikap ghuluw (ekstrim) terhadap person tertentu. Jadi apapun yang dikatakan panutannya (selain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), ia pun ikuti walaupun itu keliru dan menyelisih dalil.[10]

Inilah di antara sebab munculnya berbagai macam amalan tanpa tuntunan (baca: bid’ah) di sekitar kita.

Demikian pembahasan kami mengenai dua syarat diterimanya ibadah. Insya Allah, untuk pembahasan-pembahasan berikutnya di rubrik “Jalan Kebenaran”, kita akan memahami lebih jauh tentang bid’ah. Semoga Allah memudahkannya.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel https://rumaysho.com

Diselesaikan 20 Shofar 1431 H di Panggang-Gunung Kidul.


[1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 9/205, Muassasah Qurthubah.

[2] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rojab Al Hambali, Darul Muayyid, cetakan pertama, 1424 H.

[3] HR. Bukhari no. 6689 dan Muslim no. 1907.

[4] HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718.

[5] HR. Muslim no. 1718.

[6] Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 77.

[7] Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 20.

[8] Diriwayatkan oleh Ibnu Battoh dalam Al Ibanah ‘an Ushulid Diyanah, 2/212/2 dan Al Lalika’i dalam As Sunnah(1/21/1) secara mauquf (sampai pada sahabat) dengan sanad yang shahih. Lihat Ahkamul Janaiz wa Bida’uha, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 285, Maktabah Al Ma’arif, cetakan pertama, tahun 1412 H.

[9] HR. Ad Darimi no. 204 (1/79). Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayyid. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah (5/11) mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[10] Disarikan dari Al Bida’ Al Hauliyah, ‘Abdullah bin ‘Abdil ‘Aziz bin Ahmad At Tuwaijiri, hal. 37-68, Darul Fadhilah, cetakan pertama, 1421 H.

sumber: https://rumaysho.com/832-dua-syarat-diterimanya-ibadah.html

Mengapa Kita Harus Berdakwah?

[1] Dakwah merupakan jalan hidup Rasul dan pengikutnya

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah, Inilah jalanku; aku menyeru kepada Allah di atas landasan ilmu yang nyata, inilah jalanku dan orang-orang yang mengikutiku…” (Qs. Yusuf: 108)

Berdasarkan ayat yang mulia ini Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengambil sebuah pelajaran yang amat berharga, yaitu: Dakwah ila Allah (mengajak manusia untuk mentauhidkan Allah) merupakan jalan orang yang mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang beliau tuliskan di dalam Kitab Tauhid bab Ad-Du’a ila syahadati an la ilaha illallah (Ibthal At-Tandid, hal. 44).

[2] Dakwah merupakan karakter orang-orang yang muflih (beruntung)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Hendaknya ada di antara kalian segolongan orang yang mendakwahkan kepada kebaikan, memerintahkan yang ma’ruf, melarang yang mungkar. Mereka itulah sebenarnya orang-orang yang beruntung.” (Qs. Ali-‘Imran: 104)

Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan riwayat dari Abu Ja’far Al-Baqir setelah membaca ayat “Hendaknya ada di antara kalian segolongan orang yang mendakwahkan kepada kebaikan” maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang dimaksud kebaikan itu adalah mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah-ku.” (HR. Ibnu Mardawaih) (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, jilid 2 hal. 66)

Dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya! Benar-benar kalian harus memerintahkan yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar, atau Allah akan mengirimkan untuk kalian hukuman dari sisi-Nya kemudian kalian pun berdoa kepada-Nya namun permohonan kalian tak lagi dikabulkan.” (HR. Ahmad, dinilai hasan Al-Albani dalam Sahih Al-Jami’ hadits no. 7070. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, jilid 2 hal. 66)

[3] Dakwah merupakan ciri umat yang terbaik

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Kalian adalah umat terbaik yang dikeluarkan bagi umat manusia, kalian perintahkan yang ma’ruf dan kalian larang yang mungkar, dan kalian pun beriman kepada Allah…” (Qs. Ali-‘Imran: 110)

Ibnu Katsir mengatakan, “Pendapat yang benar, ayat ini umum mencakup segenap umat (Islam) di setiap jaman sesuai dengan kedudukan dan kondisi mereka masing-masing. Sedangkan kurun terbaik di antara mereka semua adalah masa diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian generasi sesudahnya, lantas generasi yang berikutnya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, jilid 2 hal. 68)

[4] Dakwah merupakan sikap hidup orang yang beriman

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Orang-orang yang beriman lelaki dan perempuan, sebahagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar,…” (Qs. At-Taubah: 71)

Inilah sikap hidup orang yang beriman, berseberangan dengan sikap hidup orang-orang munafiq yang justru memerintahkan yang mungkar dan melarang dari yang ma’ruf. Allah ta’ala menceritakan hal ini dalam firman-Nya (yang artinya), “Orang-orang munafiq lelaki dan perempuan, sebahagian mereka merupakan penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka memerintahkan yang mungkar dan melarang yang ma’ruf…” (Qs. At-Taubah: 67)

[5] Meninggalkan dakwah akan membawa petaka

Allah ta’ala berfirman tentang kedurhakaan orang-orang kafir Bani Isra’il (yang artinya), “Telah dilaknati orang-orang kafir dari kalangan Bani Isra’il melalui lisan Dawud dan Isa putra Maryam. Hal itu dikarenakan kemaksiatan mereka dan perbuatan mereka yang selalu melampaui batas. Mereka tidak melarang kemungkaran yang dilakukan oleh sebagian di antara mereka, amat buruk perbuatan yang mereka lakukan itu.” (Qs. Al-Ma’idah: 78-79)

Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Tindakan mereka itu (mendiamkan kemungkaran) menunjukkan bahwa mereka meremehkan perintah Allah, dan kemaksiatan mereka anggap sebagai perkara yang sepele. Seandainya di dalam diri mereka terdapat pengagungan terhadap Rabb mereka niscaya mereka akan merasa cemburu karena larangan-larangan Allah dilanggar dan mereka pasti akan marah karena mengikuti kemurkaan-Nya…” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 241)

Di antara dampak mendiamkan kemungkaran adalah kemungkaran tersebut semakin menjadi-jadi dan bertambah merajalela. Syaikh As-Sa’di telah memaparkan akibat buruk ini, “Sesungguhnya hal itu (mendiamkan kemungkaran) menyebabkan para pelaku kemaksiatan dan kefasikan menjadi semakin lancang dalam memperbanyak perbuatan kemaksiatan tatkala perbuatan mereka tidak dicegah oleh orang lain, sehingga keburukannya semakin menjadi-jadi. Musibah diniyah dan duniawiyah yang timbul pun semakin besar karenanya. Hal itu membuat mereka (pelaku maksiat) memiliki kekuatan dan ketenaran. Kemudian yang terjadi setelah itu adalah semakin lemahnya daya yang dimiliki oleh ahlul khair (orang baik-baik) dalam melawan ahlusy syarr (orang-orang jelek), sampai-sampai suatu keadaan di mana mereka tidak sanggup lagi mengingkari apa yang dahulu pernah mereka ingkari.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 241)

[6] Orang yang berdakwah adalah yang akan mendapatkan pertolongan Allah

Allah berfirman (yang artinya), “Dan sungguh Allah benar-benar akan menolong orang yang membela (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. Mereka itu adalah orang-orang yang apabila kami berikan keteguhan di atas muka bumi ini, mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, memerintahkan yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar. Dan milik Allah lah akhir dari segala urusan.” (Qs. Al-Hajj: 40-41)

Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa barangsiapa yang mengaku membela agama Allah namun tidak memiliki ciri-ciri seperti yang disebutkan (mendirikan shalat, menunaikan zakat, memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang mungkar) maka dia adalah pendusta (lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 540).

[7] Dakwah, bakti anak kepada sang bapak

Allah ta’ala mengisahkan nasihat indah dari seorang bapak teladan yaitu Luqman kepada anaknya. Luqman mengatakan (yang artinya), “Hai anakku, dirikanlah shalat, perintahkanlah yang ma’ruf dan cegahlah dari yang mungkar, dan bersabarlah atas musibah yang menimpamu. Sesungguhnya hal itu termasuk perkara yang diwajibkan (oleh Allah).” (Qs. Luqman: 17)

Allah juga menceritakan dakwah Nabi Ibrahim kepada bapaknya. Allah berfirman (yang artinya), “Ceritakanlah (hai Muhammad) kisah Ibrahim yang terdapat di dalam Al-Kitab (Al-Qur’an). Sesungguhnya dia adalah seorang yang jujur lagi seorang nabi. Ingatlah ketika dia berkata kepada bapaknya; Wahai ayahku. Mengapa engkau menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat dan tidak bisa mencukupi dirimu sama sekali? Wahai ayahku. Sesungguhnya telah datang kepadaku sebahagian ilmu yang tidak datang kepadamu, maka ikutilah aku niscaya akan kutunjukkan kepadamu jalan yang lurus. Wahai ayahku. Janganlah menyembah syaitan, sesungguhnya syaitan itu selalu durhaka kepada Dzat Yang Maha Penyayang.” (Qs. Maryam: 41-44)

[8] Dakwah, alasan bagi hamba di hadapan Rabbnya

Allah berfirman (yang artinya), “Dan ingatlah ketika suatu kaum di antara mereka berkata, ‘Mengapa kalian tetap menasihati suatu kaum yang akan Allah binasakan atau Allah akan mengazab mereka dengan siksaan yang amat keras?’ Maka mereka menjawab, ‘Agar ini menjadi alasan bagi kami di hadapan Rabb kalian dan semoga saja mereka mau kembali bertakwa’.” (Qs. Al-A’raaf: 164)

Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Inilah maksud paling utama dari pengingkaran terhadap kemungkaran; yaitu agar menjadi alasan untuk menyelamatkan diri (di hadapan Allah), serta demi menegakkan hujjah kepada orang yang diperintah dan dilarang dengan harapan semoga Allah berkenan memberikan petunjuk kepadanya sehingga dengan begitu dia akan mau melaksanakan tuntutan perintah atau larangan itu.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 307)

Allah berfirman (yang artinya), “Para rasul yang kami utus sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan itu, agar tidak ada lagi alasan bagi manusia untuk mengelak setelah diutusnya para rasul. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Qs. An-Nisaa’: 165).

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan para sahabat pada hari raya kurban. Beliau berkata, “Wahai umat manusia, hari apakah ini?” Mereka menjawab, “Hari yang disucikan.” Lalu beliau bertanya, “Negeri apakah ini?” Mereka menjawab, “Negeri yang disucikan.” Lalu beliau bertanya, “Bulan apakah ini?” Mereka menjawab, “Bulan yang disucikan.” Lalu beliau berkata, “Sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan kalian adalah disucikan tak boleh dirampas dari kalian, sebagaimana sucinya hari ini, di negeri (yang suci) ini, di bulan (yang suci) ini.” Beliau mengucapkannya berulang-ulang kemudian mengangkat kepalanya seraya mengucapkan, “Ya Allah, bukankah aku sudah menyampaikannya? Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikannya?”… (HR. Bukhari dalam Kitab Al-Hajj, bab Al-Khutbah ayyama Mina. Hadits no. 1739)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan, “Sesungguhnya beliau mengucapkan perkataan semacam itu (Ya Allah bukankah aku sudah menyampaikannya) disebabkan kewajiban yang dibebankan kepada beliau adalah sekedar menyampaikan. Maka beliau pun mempersaksikan kepada Allah bahwa dirinya telah menunaikan kewajiban yang Allah bebankan untuk beliau kerjakan.” (Fath Al-Bari, jilid 3 hal. 652).

[9] Dakwah tali pemersatu umat

Setelah menyebutkan kewajiban untuk berdakwah atas umat ini, Allah melarang mereka dari perpecahan, “Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang berpecah belah dan berselisih setelah keterangan-keterangan datang kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang berhak menerima siksaan yang sangat besar.” (Qs. Ali-‘Imran: 105)

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Kalaulah bukan karena amar ma’ruf dan nahi mungkar niscaya umat manusia (kaum muslimin) akan berpecah belah menjadi bergolong-golongan, tercerai-berai tak karuan dan setiap golongan merasa bangga dengan apa yang mereka miliki…” (Majalis Syahri Ramadhan, hal. 102)

***

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

sumber: https://muslim.or.id/1470-mengapa-kita-harus-berdakwah.html

Jangan Letakkan Apapun diatas Mushaf al-Quran

Hukum Meletakkan Benda diatas Mushaf al-Quran

Benarkah kita dilarang meletakkan benda apapun di atas mushaf?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Para ulama sepakat bahwa setiap muslim wajib menghormati dan memuliakan mushaf al-Quran. Dan ini bagian dari mengagungkan syiar agama Allah.

Allah berfirman,

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. al-Hajj: 32)

Diantara bentuk memuliakan mushaf itu adalah memposisikan mushaf selalu di atas. Berikut rincian dan sekaligus keterangan para ulama tentang itu,

[1] Meletakkan mushaf di atas mushaf

Para ulama membolehkan meletakkan mushaf al-Quran di atas mushaf al-Quran.

Al-Haitami mengatakan,

يجوز وضع مصحف على مصحف

“Boleh meletakkan mushaf di atas mushaf.” (al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 164).

Di tempat yang lain, al-Haitami mengatakan,

والأولى أن لا يجعل فوق المصحف غير مثله من نحو كتاب أو ثوب وألحق به الحليمي جوامع السنن أيضا

Selayaknya tidak meletakkan apapun di atas mushaf selain mushaf, seperti kitab atau baju. Al-Halimi dalam hal ini juga memasukkan kitab-kitab hadis (selayaknya tidak diletakkan di atas mushaf). (al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 164)

[2] Meletakkan benda lain selain mushaf, di atas mushaf

Para ulama melarang hal ini, dan menyarankan agar tidak meletakkan benda apapun di atas mushaf selain mushaf.

Hakim at-Turmudzi mengatakan,

ومن حرمته – يعني المصحف – إذا وضع أن لا يتركه منشورا ، وأن لا يضع فوقه شيئا من الكتب ، حتى يكون أبدا عاليا على سائر الكتب

Bagian dari kehormatan mushaf, ketika diletakkan, jangan dibiarkan berserakan. Dan jangan meletakkan kitab apapun di atasnya, sehingga Mushaf al-Quran selalu berada di atas semua kitab. (Nawadir al-Ushul, 3/254).

Keterangan lain disampaikan al-Baihaqi,

أن لا يحمل على المصحف كتاب آخر ولا ثوب ولا شيء إلا أن يكون مصحفان فيوضع أحدهما فوق الآخر فيجوز

Jangan meletakkan kitab lain, atau pakaian, atau apapun di atas mushaf. Kecuali jika 2 mushaf, boleh diletakkan dengan cara ditumpuk. (Syu’abul Iman, 3/329).

Demikian, Allah a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber: https://konsultasisyariah.com/33164-jangan-letakkan-apapun-diatas-mushaf-al-quran.html

Bersegeralah Beramal Sholeh Sebelum Datang Musibah

“Bersegeralah melakukan kebaikan sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia.” Inilah satu hadits yang akan kita kaji di kesempatan pagi ini.

Berlomba-lombalah dalam Kebaikan

Allah Ta’ala berfirman,

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ

“Berlomba-lombalah dalam kebaikan.” (QS. Al Baqarah: 148). Maksud ayat ini kata Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin adalah jadilah yang nomor satu dalam melakukan kebaikan. (Syarh Riyadhus Sholihin, 2: 6).

Begitu juga Allah Ta’ala berfirman,

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133).

Di antara perintah untuk bersegera dalam kebaikan yaitu perintah untuk menduduki shaf pertama. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا

“Sebaik-baik shaf laki-laki adalah shaf pertama dan yang jelek adalah yang terakhir. Sebaik-baik shaf perempuan adalah yang terakhir dan yang jelek adalah yang awal.” (HR. Muslim no. 440). Lihatlah di sini, ini adalah perintah yang menandakan untuk segera melakukan kebaikan.

Bersegeralah Melakukan Kebaikan Sebelum Datang Musibah

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا

“Bersegeralah melakukan amalan sholih sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia” (HR. Muslim no. 118).

Hadits ini berisi perintah untuk bersegera melakukan amalan sholih. Yang disebut amalan sholih adalah jika memenuhi dua syarat, yaitu ikhlas pada Allah dan mengikuti tuntunan Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Jika tidak memenuhi syarat ini, suatu amalan tidaklah diterima di sisi Allah.

Dalam hadits ini dikabarkan bahwa akan datang fitnah seperti potongan malam. Artinya fitnah tersebut tidak terlihat. Ketika itu manusia tidak tahu ke manakah mesti berjalan. Ia tidak tahu di manakah tempat keluar.

Fitnah boleh jadi karena syubuhaat (racun pemikiran), boleh jadi timbul dari syahwat (dorongan hawa nafsu untuk bermaksiat).

Fitnah di atas itu diibaratkan dengan potongan malam yang sekali lagi tidak diketahui. Sehingga seseorang di pagi hari dalam keadaan beriman dan sore harinya dalam keadaan kafir. Dalam satu hari, bayangkanlah ada yang bisa demikian. Atau ia di sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi harinya kafir. Mereka bisa menjadi kafir karena menjual agamanya.

Bagaimanakah bisa menjual agama?  Menjual agama yang dimaksud di sini adalah menukar agama dengan harta, kekuasaan, kedudukan atau bahkan dengen perempuan.

Pelajaran lainnya dari hadits ini:

1- Wajibnya berpegang teguh dengan agama.

2- Bersegera dalam amalan sholih sebelum datang cobaan yang merubah keadaan.

3- Fitnah akhir zaman begitu menyesatkan. Satu fitnah datang dan akan berlanjut pada fitnah berikutnya.

4- Jika seseorang punya kesempatan untuk melakukan satu kebaikan, maka segeralah melakukannya, jangan menunda-nunda.

5- Jangan menukar agama dengan dunia yang murah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk bersegera dalam kebaikan dan terus menjaga agama kita.

—

Referensi:

Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 150.

Syarh Riyadhish Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 2: 16-20.

—

@ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Sabtu pagi, 27 Sya’ban 1434 H

sumber: https://rumaysho.com/3468-bersegeralah-beramal-sholeh-sebelum-datang-musibah.html

Saat Hujan Turun, Kesempatan Emas untuk Berdo’a

Saat turun hujan, itu waktu emas untuk berdoa.

Sebagian orang tatkala memperhatikan hujan, ada yang sampai gelisah. Apalagi jika turunnya hujan dirasa mengganggu aktivitasnya, mungkin ada meeting, janji atau yang lainnya. Sehingga yang terjadi adalah mengeluh dan mengeluh. Padahal jika kita merenung dan memahami hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, waktu hujan turun adalah saat mustajabnya do’a, artinya do’a semakin mudah terkabulkan.

Ibnu Qudamah dalam Al Mughni[1]mengatakan, ”Dianjurkan untuk berdo’a ketika turunnya hujan, sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

اُطْلُبُوا اسْتِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ ثَلَاثٍ : عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ ، وَنُزُولِ الْغَيْثِ

“Carilah do’a yang mustajab pada tiga keadaan : [1] Bertemunya dua pasukan, [2] Menjelang shalat dilaksanakan, dan [3] Saat hujan turun.”[2]

Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

ثِنْتَانِ مَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِوَ تَحْتَ المَطَرِ

“Dua do’a yang tidak akan ditolak: [1] do’a ketika adzan dan [2] do’a ketika ketika turunnya hujan.”[3]

Do’a yang amat baik dibaca kala itu adalah memohon diturunkannya hujan yang bermanfaat. Do’a yang dipanjatkan adalah,

اللَّهُمَّ صَيِّباً ناَفِعاً

“Allahumma shoyyiban naafi’aa [Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat].”

Itulah yang Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ucapkan ketika melihat turunnya hujan. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummul Mukminin, ’Aisyah radhiyallahu ’anha,

إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ « اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً

”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika melihat turunnya hujan, beliau mengucapkan, ”Allahumma shoyyiban nafi’an”[Ya Allah turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat]”.[4]

Ibnu Baththol mengatakan, ”Hadits ini berisi anjuran untuk berdo’a ketika turun hujan agar kebaikan dan keberkahan semakin bertambah, begitu pula semakin banyak kemanfaatan.”

Al Khottobi mengatakan, ”Air hujan yang mengalir adalah suatu karunia.”[5]

Semoga dengan turunnya hujan semakin membuat kita bersyukur, bukan malah mengeluh. Manfaatkanlah momenttersebut untuk banyak memohon segala hajat pada Allah Ta’ala menyangkut urusan dunia dan akhirat. Jangan sia-siakan kesempatan untuk mendoakan kebaikan diri, istri, anak, kerabat serta kaum muslimin lainnya.

Wallahu waliyyut taufiq.

Panggang-Gunung Kidul, 18 Jumadal Ula 1432 H (21/04/2011)

http://www.rumaysho.com


[1] Al Mughni, 2/294.

[2] Dikeluarkan oleh Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Baihaqi dalam Al Ma’rifah dari Makhul secara mursal. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shohihul Jaami’ no. 1026.

[3] HR. Al Hakim dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ no. 3078.

[4] HR. Bukhari no. 1032, Ahmad no. 24190, dan An Nasai no. 1523.

[5] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 5/18.

sumber: https://rumaysho.com/1695-turun-hujan-berdoa.html

Kekayaan dan Kemiskinan yang Hakiki

Harta benda merupakan bagian dari rizki yang telah ditetapkan oleh Allah aza wa jalla bagi setiap hamba. Sebagian dilebihkan atas sebagian yang lain. Sehingga muncullah sebutan kaya dan miskin. Akan tetapi, siapakah sebenarnya orang yang disebut kaya atau miskin?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

“Bukanlah kekayaan itu dari banyaknya harta, akan tetapi kekayaan itu adalah rasa cukup yang ada di dalam hati.” (HR. Al-Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051 dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam penjelasannya terhadap hadits ini:

“Alhasil, orang yang disifati dengan ghina an-nafs (kekayaan jiwa) adalah orang yang qana’ah terhadap apa yang Allah aza wa jalla rizkikan kepadanya. Dia tidak tamak untuk menumpuk-numpuk harta tanpa ada kebutuhan. Tidak pula dia meminta-minta kepada manusia dengan mendesak. Dia merasa ridha dengan apa yang diberikan Allah kepadanya, seakan-akan ia terus-menerus merasa cukup.

Sedangkan orang yang disifati dengan faqru an-nafs (kefakiran jiwa) adalah kebalikannya. Karena dia tidak qana’ah terhadap apa yang diberikan kepadanya. Dia selalu rakus untuk menumpuk-numpuk harta, dari arah mana saja. Kemudian, bila dia tidak mendapatkan apa yang ia cari, ia akan merasa sedih dan menyesal. Seakan-akan dia adalah orang yang tidak memiliki harta. Karena dia tidak merasa cukup dengan apa yang diberikan kepadanya, sehingga seakan-akan dia bukan orang yang kaya.” (Fathul Bari, 2/277)

Demikian pula, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan orang yang pada hakikatnya miskin, seperti dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لَيْسَ الْمِسْكِيْنُ الَّذِي يَطُوفُ عَلَى النَّاسِ تَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ، وَلَكِنَّ الْمِسْكِينَ الَّذِي لَا يَجِدُ غِنًى يُغْنِيهِ وَلاَ يُفْطَنُ لَهُ فَيُتَصَدَّقُ عَلَيْهِ وَلَا يَقُومُ فَيَسْأَلُ النَّاسَ

“Bukanlah orang yang miskin itu orang yang meminta-minta kepada manusia untuk diberi satu atau dua suap makanan, dan satu atau dua butir kurma. Akan tetapi orang yang miskin itu adalah orang yang tidak memiliki (rasa cukup dalam hatinya yang membuat dirinya tidak meminta-minta kepada orang lain) dan orang yang tidak menyembunyikan keadaannya, sehingga orang bersedekah kepadanya tanpa dia meminta-minta.” (HR. Al-Bukhari no. 1479 dan Muslim no. 1472 dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata:

“Kecukupan dalam hati akan tumbuh dengan keridhaan terhadap qadha Allah subhanahu wa ta’ala dan berserah diri terhadap ketetapan-Nya, meyakini bahwa apa yang ada di sisi Allah subhanahu wa ta’alaadalah lebih baik dan kekal, sehingga membawa dirinya berpaling dari tamak dan rakus serta meminta-minta kepada manusia.” (Fathul Bari, 2/277)

Wallahu a’lam bish-shawab.

Ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Muhammad Abdul Jabbar

sumber: https://asysyariah.com/kekayaan-dan-kemiskinan-yang-hakiki/

Merasa Cukup

Tak ada satu makhluk melata pun melainkan Allah subhanahu wa ta’ala telah menanggung dan memberi rezekinya. Dia nyatakan hal ini dalam Tanzil-Nya,

وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِي ٱلۡأَرۡضِ إِلَّا عَلَى ٱللَّهِ رِزۡقُهَا وَيَعۡلَمُ مُسۡتَقَرَّهَا وَمُسۡتَوۡدَعَهَاۚ كُلٌّ فِي كِتَٰبٍ مُّبِينٍ

“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (Hud: 6)

Dia Yang Maha Pemberi Rezeki dengan nama-Nya yang husna, ar-Razzaq, telah membagi-bagikan rezeki tersebut kepada para hamba-Nya. Dia juga telah mencatatnya sejak mereka masih dalam kandungan sang ibu. Hal ini ditunjukkan dalam hadits Ibnu Mas’ud radhiallahu anhu berikut ini.

حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ، قَالَ: إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَبْعَثُ اللهُ مَلَكًا يُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ وَيُقَالُ لَهُ: اكْتُبْ عَمَلَهُ ورِزْقَهُ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. ثُمَّ يُنْفَخُ فِيْهِ الرُّوْحُ …

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah menceritakan kepada kami, dan beliau adalah orang yang jujur/benar lagi dibenarkan[1]. Beliau bersabda, “Sesungguhnya salah seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya dalam perut ibunya dalam tempo 40 hari. Kemudian 40 hari berikutnya menjadi segumpal darah. Lalu 40 hari berikutnya menjadi segumpal daging. Setelah itu Allah subhanahu wa ta’ala mengutus malaikat kepada bakal anak manusia tersebut dan diperintahkan kepadanya empat kata. Dikatakan kepada malaikat tersebut, ‘Catatlah amalnya, rezekinya, dan apakah ia orang yang sengsara ataukah orang yang berbahagia.’ Kemudian ditiupkanlah roh pada janin tersebut….” (HR. al-Bukhari no. 3208 dan Muslim no. 6665)

Ada hamba yang diberi sedikit sesuai dengan keadilan Allah subhanahu wa ta’ala dan ilmu-Nya. Ada pula yang diberi banyak. Karena itu, ada yang kaya dan ada yang miskin dengan berbagai tingkatannya.

Sebagai hamba yang beriman, kita dituntut untuk ridha terhadap ketetapan Dzat Yang Mahaadil dan menerima pembagian-Nya dengan penuh kerelaan. Inilah sifat qanaah, salah satu akhlak mulia yang harus dimiliki seorang mukmin.

Akhlak ini termasuk sifat yang patut dimiliki oleh seorang istri yang salihah. Apabila seorang istri bisa bersifat qanaah, ia akan selalu bersyukur kepada Allah subhanahu wa ta’ala kemudian berterima kasih terhadap pemberian suaminya walaupun sedikit.

Sifat qanaah ini akan melahirkan sifat ‘iffah, yaitu tidak berambisi mendapatkan apa yang ada di tangan orang lain serta tidak mengeluhkan keadaan yang dialami selain kepada Allah.

Alangkah berbahagia sebuah keluarga yang anggotanya memiliki sifat qanaah ini. Seorang suami merasa cukup dengan apa yang Allah subhanahu wa ta’ala rezekikan kepadanya dan keluarganya sehingga ia senantiasa bersyukur kepada-Nya. Seorang istri merasa cukup dengan pemberian suaminya sehingga ia selalu bersyukur kepada Allah kemudian kepada suaminya.

Istri yang qanaah ini akan terbentengi dari kufrul ‘asyir, mengingkari kebaikan suami. Ini merupakan salah satu sebab banyaknya wanita menjadi penghuni neraka. Hal ini ditunjukkan oleh hadits yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada para sahabatnya seusai menunaikan shalat Gerhana (Kusuf).

أُرِيْتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ. قِيْلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ الْإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ

Diperlihatkan neraka kepadaku, ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita yang kufur[2]. Ada yang bertanya kepada beliau, “Apakah mereka kufur kepada Allah?” 

“Tidak,” jawab beliau, “Mereka kufur kepada suami dan kufur terhadap kebaikan suami. Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang tahun, lalu ia melihat padamu sesuatu (yang tidak disukainya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku belum pernah sama sekali melihat kebaikan darimu’.” (HR. al-Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)

Anak-anak yang tumbuh dalam asuhan dan didikan orang tua yang bersifat qanaah tentu akan terbiasa pula dengan sifat ini. Hal ini karena anak itu tumbuh sesuai dengan kebiasaan yang ditanamkan kepadanya. Sebagaimana kata orang Arab,

وَيَنْشَأُ نَاشِئُ الْفِتْيَانِ مِنَّا عَلَى مَا كَانَ عَوَّدَهُ أَبُوْهُ

“Tumbuhnya pemuda di kalangan kami adalah di atas apa yang dibiasakan oleh ayahnya.”

Sungguh, banyak suami yang terjatuh dalam kejahatan, berbuat curang, dan menipu karena tuntutan istrinya. Ketika melihat tetangganya memiliki perabot yang bagus dan baru, si istri pun merengek minta yang sama kepada suaminya. “Si Fulanah punya ini dan itu…, masak kita ndak punya?!”

Atau mencak-mencak kepada suaminya, “Si Allanah suaminya baik banget. Semua keinginannya dipenuhi. Minta mebel baru, dibelikan. Minta kulkas, dibelikan. Minta rice cooker, dibawain…. sementara kamu pelit banget sama aku! Aku minta ganti perabot baru, nggak pernah dipenuhi!”

Akhirnya, karena uang di tangan tidak mencukupi sementara hati tak enak apabila tidak memenuhi keinginan istri tercinta atau takut dengan omelan si istri, sang suami pun menggelapkan uang di kantornya, korupsi, dan sebagainya.

Orang yang tidak pernah merasa cukup dan selalu menuruti tuntutan hawa nafsunya, tidak akan merasakan ketenangan dan ketenteraman. Selalu saja ia merasa kurang dan kurang….

Sebaliknya, dengan memiliki sifat qanaah, ia akan merasa tenteram dengan pemberian Allah subhanahu wa ta’alakepadanya. Sungguh, siapa yang meyakini sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam hadits Ibnu Mas’ud radhiallahu anhu di atas, ia akan merasa tenang dan cukup/qanaah dalam masalah rezeki. Dia juga akan menempuh sebab yang bisa mengantarkannya kepada rezekinya. Di samping itu, ia tidak rakus terhadap harta, apalagi sampai menjual agama karenanya.

Apabila seorang istri ingin memiliki jiwa yang lapang, hendaklah ia berupaya bersifat qanaah, niscaya ia tidak akan merasa sempit karena dunia. Inilah orang kaya yang sesungguhnya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu,

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

“Bukanlah kekayaan itu karena banyaknya harta; kekayaan yang sebenarnya ialah kaya hati.” (HR. al-Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 2417)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda dalam hadits Abu Said al-Khudri radhiallahu anhu,

وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللهُ

“Siapa yang menampakkan kecukupan, niscaya Allah akan membuatnya kaya.” (HR. al-Bukhari no. 1469 dan Muslimno. 1745)

Ibnu Baththal rahimahullah menerangkan makna hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu,

“Hakikat kekayaan bukanlah banyaknya harta yang dimiliki. Sebab, kebanyakan orang yang diberi kelapangan harta oleh Allah subhanahu wa ta’ala justru tidak merasa cukup dengan apa yang diberikan kepadanya. Ia malah berupaya sekuat tenaga menambah hartanya, tanpa peduli dari mana harta tersebut diperoleh. Orang yang demikian berarti seperti seorang yang fakir karena ambisinya sangat kuat. Hakikat kekayaan adalah kaya hati, yaitu merasa cukup dengan apa yang diberikan kepadanya, qanaah dengannya, merasa ridha, dan tidak rakus menambah harta, serta tidak memaksa ketika meminta. Orang seperti ini seakan-akan orang kaya.” (Fathul Bari, 11/328—329)

Apabila jiwa merasa tidak membutuhkan apa yang ada di tangan manusia dan merasa cukup dengan pembagian Allah subhanahu wa ta’ala yang diberikan kepadanya, niscaya dia akan terjaga dari ketamakan. Pemiliknya akan terangkat ke kedudukan yang tinggi dan akhlak yang mulia. Beda halnya dengan kekayaan berupa harta dunia yang disertai miskin jiwa, seringnya membuahkan ambisi duniawi, kekikiran, dan ketamakan. Akibatnya, pelakunya tersungkur ke tempat yang rendah dan akhlak rendahan karena rendahnya selera pemiliknya. (Fathul Bari, 11/329)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menetapkan keberuntungan bagi orang yang diberikan rezeki secukupnya dan dianugerahkan sifat qanaah ini. Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللهُ بِمَا آتَاهُ

“Sungguh beruntung seorang yang berislam, diberi rezeki yang cukup (tidak berlebih, sesuai dengan kadar hajatnya dan tidak kurang), dan Allah menganugerahinya sifat qanaah dengan apa yang Dia berikan kepadanya.” (HR. Muslim no. 2423)

Mengapa demikian? Karena rezeki yang pas sekadar hajat akan menjaga dan membentengi seseorang dari kehinaan. Ia tidak perlu meminta-minta kepada manusia sebagaimana orang yang kekurangan. Di samping itu, karena miliknya cuma sebatas kebutuhannya dan keluarganya, ia akan terhalang dari sikap melampaui batas berupa sombong dan takabur, atau berbuat zalim kepada orang yang lemah. Sikap ini biasa dilakukan oleh orang yang kaya-raya. Orang yang beroleh rezeki melimpah ruah melebihi kebutuhannya, tetapi tidak memiliki takwa.

Sifat qanaah yang dimiliki oleh pemilik rezeki sekadar hajatnya ini, menyebabkan dia tidak merasa kurang. Ia justru merasa berkecukupan karena qanaah adalah hakikat kekayaan. Ini seperti ditunjukkan oleh hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang telah lalu.

Tentu saja, keberuntungan hanya akan diraih apabila orang tersebut adalah seorang muslim yang beriman kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan hari akhir. Tidak pernah keberuntungan itu menyertai orang kafir, siapa pun dia.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan istri-istri beliau—semoga Allah subhanahu wa ta’ala meridhai mereka semua—telah memberikan teladan kepada kita dalam masalah qanaah ini. Hal ini tampak dalam gambaran kehidupan beliau dan keluarganya. Anas bin Malik radhiallahu anhu berkata,

رَهَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دِرْعَهُ بِشَعِيْرٍ وَمَشَيْتُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِخُبْزِ شَعِيْرٍ وَإِهَالَةٍ سَنِخَةٍ، وَلَقَدْ سَمِعْتُهُ يَقُوْلُ: مَا أَصْبَحَ لِآلِ مُحَمَّدٍ صَاعٌ وَلاَ أَمْسَى. وَإِنَّهُمْ لَتِسْعَةُ أَبْيَاتٍ

Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah menggadaikan baju besinya untuk mendapatkan gandum (bahan makanan untuk keluarganya). Aku pernah berjalan menuju Nabi membawa roti gandum dan lemak cair[3]. Sungguh, aku mendengar beliau bersabda, “Tidaklah keluarga Muhammad berpagi hari dan bersore hari selain dengan satu sha makanan.”

Kata Anas, “(Padahal ketika itu) keluarga Rasulullah ada sembilan rumah.”[4] (HR. al-Bukhari no. 2508)

Anas radhiallahu anhu menyebutkan hal ini sebagai isyarat bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallammenyatakan demikan bukan karena berkeluh kesah. Sungguh, beliau shallallahu alaihi wa sallam jauh dari yang demikian. Beliau shallallahu alaihi wa sallam mengucapkan demikian tidak lain untuk meminta uzur tidak memenuhi undangan si Yahudi dan sebagai alasan beliau menggadaikan baju besinya. (Fathul Bari, 5/175)

Hadits di atas menunjukkan kepada kita sifat tawadhu dan zuhud beliau shallallahu alaihi wa sallamterhadap dunia padahal beliau sangat mampu untuk beroleh dunia. Tentu Allah subhanahu wa ta’alamemilihkan yang terbaik untuk kekasih-Nya, hamba pilihan-Nya.

Di samping itu, hadits ini memberi pelajaran kepada kita tentang kesabaran Rasulullah shallallahu alaihi wa sallamdengan kehidupan yang sekadarnya dan sifat qanaah beliau.

Hadits ini juga menunjukkan keutamaan istri-istri beliau. Mereka bersabar di atas kesempitan dan kesulitan hidup bersama suami mereka yang mulia, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Karena kekurangan yang ada, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak sempat menebus baju besi tersebut sampai beliau meninggal dunia. Demikian yang diberitakan oleh istri beliau yang thahirah (suci), Aisyah radhiallahu anha.

تُوُفِّيَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَدِرْعُهُ مَرْهُوْنَةً عِنْدَ يَهُوْدِيٍّ فِي ثَلاَثِيْنَ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam wafat dalam keadaan baju besi beliau masih tergadai pada seorang Yahudi karena beliau mengambil tiga puluh sha gandum.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Istri salihah yang qanaah ini pernah pula memberitakan kepada keponakannya, Urwah ibnuz Zubair rahimahullah,

وَاللهِ يَا ابْنَ أُخْتِيْ، إِنْ كُنَّا لَنَنْظُرُ إِلَى الْهِلاَلِ ثُمَّ الْهِلاَلِ ثُمَّ الْهِلاَلِ؛ ثَلاَثَةَ أَهِلَّةٍ فِي شَهْرَيْنِ، وَمَا أُوْقِدَ فِي أَبْيَاتِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَارٌ. قُلْتُ: يَا خَالَةُ، فَمَا كَانَ يُعِيْشُكُمْ؟ قَالَتِ: الْأَسْوَدَانِ؛ التَّمْرُ وَالْمَاءُ، إِلاَّ أَنَّهُ كَانَ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جِيْرَانٌ مِنَ الْأَنْصَارِ، وَكاَنَتْ لَهُمْ مَنَايِحُ وَكَانُوْا يُرْسِلُوْنَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَلْبَانِهَا فَيُسْقِيْنَا.

“Demi Allah, wahai putra saudariku! Sungguh, kami (istri-istri Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam) melihat hilal (bulan tanggal satu), kemudian melihat hilal bulan berikutnya, lalu hilal berikutnya lagi (masuk bulan ketiga), tiga hilal dalam dua bulan, dalam keadaan tidak pernah dinyalakan api di rumah-rumah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam (untuk memasak makanan).” 

Urwah bertanya, “Wahai bibi, lalu apa yang menghidupi kalian?” 

Aisyah menjawab, “Al-Aswadan, yaitu kurma dan air. Hanya saja, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memiliki tetangga-tetangga dari kalangan Anshar. Mereka memiliki kambing atau unta yang biasa dipinjamkan kepada orang lain untuk diambil susunya dan setelahnya dikembalikan lagi kepada mereka. Mereka biasa mengirimkan susu hewan tersebut kepada Rasulullah. Beliau shallallahu alaihi wa sallam memberi minum kami dengan susu tersebut.” (HR. al-Bukharino. 2567 dan Muslim no. 7378)

Tidak ada maksud Aisyah radhiallahu anhu memberitakan keadaan rumah tangganya bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam selain memberi nasihat dan pelajaran kepada keponakannya, juga kepada kita.

Dalam sebuah hadits, Aisyah radhiallahu anha juga mengabarkan,

مَا شَبِعَ آلُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُنْذُ قَدِمَ الْمَدِيْنَةَ مِنْ طَعَامِ الْبُرِّ ثَلاَثَ لَيَالٍ تِبَاعًا حَتَّى قُبِضَ

“Sejak datang ke Madinah, keluarga Muhammad tidak pernah memakan roti gandum sampai kenyang selama tiga malam berturut-turut hingga beliau wafat.” (HR. al-Bukhari no. 5416 dan Muslim no. 7369)

Sabar dengan kekurangan dan kesempitan hidup serta qanaah dengan yang sedikit. Itulah teladan yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan istri-istri beliau.

Sebagai penutup, ingin kami bawakan satu peristiwa yang pernah terjadi dalam rumah tangga Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Ketika itu, istri-istri Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menuntut nafkah kepada beliau hingga menyempitkan beliau karena di luar kesanggupan beliau. Karena marah kepada istri-istrinya, beliau pun mengasingkan diri dari mereka hingga tersiar kabar bahwa beliau menceraikan istri-istrinya.

Datanglah Abu Bakr dan Umar radhiallahu anhuma menemui Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam guna menanyakan kebenaran berita itu. Keduanya masuk dalam keadaan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam duduk membisu. Di sekitar beliau ada istri-istri beliau.

Umar radhiallahu anhu berusaha memancing tawa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam agar beliau mau berbicara. Umar pun berhasil.

“Istri-istriku yang ada di sekitarku ini menuntut nafkah kepadaku,” ujar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Bangkitlah Abu Bakr radhiallahu anhu menuju putrinya, Aisyah, lalu memukulnya. Demikian pula Umar radhiallahu anhu menuju putrinya, Hafshah. Keduanya berkata, “Apakah kamu meminta kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallamapa yang tidak ada pada beliau?”

Akhirnya, istri-istri Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyadari perbuatan mereka. Mereka berjanji, “Demi Allah, setelah majelis ini kami tidak akan meminta kepada Rasulullah apa yang tidak ada pada beliau.”

Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala turunkan ayat khiyar (tawaran untuk memilih).

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ إِن كُنتُنَّ تُرِدۡنَ ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيۡنَ أُمَتِّعۡكُنَّ َأُسَرِّحۡكُنَّ
سَرَاحًا جَمِيلًا ٢٨ وَإِن كُنتُنَّ تُرِدۡنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَٱلدَّارَ ٱلۡأٓخِرَةَ فَإِنَّ ٱللَّهَ أَعَدَّ لِلۡمُحۡسِنَٰتِ مِنكُنَّ أَجۡرًا عَظِيمًا ٢٩

Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, “Apabila kalian menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya maka kemarilah, kuberikan kepada kalian mut’ah[5] dan aku ceraikan kalian dengan cara yang baik. Namun, jika kalian menghendaki keridhaan Allah dan Rasul-Nya serta negeri akhirat, sesungguhnya Allah menyediakan pahala yang besar bagi siapa yang berbuat baik di antara kalian.” (al-Ahzab: 28—29)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengajukan pilihan tersebut kepada istri-istri beliau. Dimulai dari istri yang paling beliau cintai, Aisyah radhiallahu anha. Kata beliau, “Aku akan menyebutkan kepadamu satu hal yang aku tidak suka kamu terburu-buru memutuskannya sampai kamu mengajak musyawarah kedua orang tuamu.”

“Apa itu?” tanya Aisyah. Rasulullah lalu membacakan ayat di atas.

Aisyah radhiallahu anha berkata setelah itu, “Apakah dalam urusan yang berhubungan denganmu aku harus bermusyawarah dengan kedua orang tuaku? Aku memilih Allah dan Rasul-Nya.”

Sebagaimana pilihan Aisyah radhiallahu anha, demikian pula yang dipilih oleh istri-istri Rasulullah yang lain. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala meridhai mereka semuanya. (HR. al-Bukhari dan Muslim. Lihat ash-Shahihul Musnad min Asbabin Nuzul, hlm. 184—187)

Istri-istri yang mulia ini memilih hidup dalam kesempitan dan qanaah dengan yang sedikit, demi beroleh kebaikan di dunia dan kebahagiaan di negeri yang kekal abadi berdampingan dengan suami yang mulia, Khalilullah shallallahu alaihi wa sallam.

Semoga kita dapat mengambil pelajaran dari kehidupan mereka….

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.


Catatan Kaki:

[1] Jujur dan benar ucapan beliau, serta dibenarkan oleh wahyu yang mulia yang diturunkan kepada beliau. (Syarhul Arba’in Haditsan an-Nawawiyah, oleh Ibnu Daqiqil ‘Id, hlm. 22)

[2] Yang dimaksud dengan kufur di sini adalah kufur ashghar atau kufur kecil, yaitu kekafiran yang tidak mengeluarkan pelakunya dari keimanan. Pelakunya tetap seorang muslim. Namun, karena dosa yang diperbuatnya, apabila ia tidak bertobat sebelum meninggal dan Allah subhanahu wa ta’ala tidak mengampuninya, ia pantas beroleh siksa di dalam neraka walau tidak kekal di dalamnya seperti pelaku kufur akbar/kufur besar. Kufur kecil ini diistilahkan dengan kufrun duna kufrin.

An-Nawawi rahimahullah menyatakan bolehnya memberikan sebutan kufur kepada orang yang mengingkari hak-hak orang lain terhadapnya sebagai bentuk celaan bagi si pelaku, walaupun ia tidak kafir kepada Allah subhanahu wa ta’ala. (al-Minhaj, 6/213)

[3] Dalam riwayat Ahmad disebutkan bahwa suatu hari Nabi shallallahu alaihi wa sallam diundang untuk menyantap roti gandum dengan lauk berupa lemak yang dicairkan. Sepertinya, Yahudi itu yang mengundang beliau melalui Anas radhiallahu anhu. (Fathul Bari, 5/174)

[4] Istri beliau shallallahu alaihi wa sallam ketika itu ada sembilan orang. Lima dari Quraisy: Aisyah, Hafshah, Ummu Habibah, Saudah, dan Ummu Salamah; empat yang lain adalah Shafiyah bintu Huyai an-Nadhiriyah, Maimunah bintul Harits al-Hilaliyah, Zainab bintu Jahsyin al-Asadiyah, dan Juwairiyah bintul Harits al-Musthaliqiyah. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala meridhai mereka semuanya. (Tafsir Ibni Katsir, 6/244)

[5] Pemberian kepada istri yang dicerai sesuai dengan kesanggupan suami.

Ditulis oleh Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyah

sumber: https://asysyariah.com/merasa-cukup/

Keutamaan Menjenguk Orang Sakit

Mengunjungi dan menjenguk orang sakit merupakan kewajiban setiap muslim, terutama orang yang memiliki hubungan dengan dirinya, seperti kerabat dekat, tetangga, saudara yang senasab, sahabat dan lain sebagainya. Menjenguk orang sakit termasuk amal shalih yang paling utama yang dapat mendekatkan kita kepada Allah Ta’ala, kepada ampunan, rahmat dan Surga-Nya.

⁠Mengunjungi orang sakit merupakan perbuatan mulia, dan terdapat keutamaan yang agung, serta pahala yang sangat besar, dan merupakan salah satu hak setiap muslim terhadap muslim lainnya.

Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda:

إِذَا عَادَ الرَّجُلُ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ مَشَى فِيْ خِرَافَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسَ فَإِذَا جَلَسَ غَمَرَتْهُ الرَّحْمَةُ، فَإِنْ كَانَ غُدْوَةً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ، وَإِنْ كَانَ مَسَاءً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ

“Apabila seseorang menjenguk saudaranya yang muslim (yang sedang sakit), maka (seakan-akan) dia berjalan sambil memetik buah-buahan Surga sehingga dia duduk, apabila sudah duduk maka diturunkan kepadanya rahmat dengan deras. Apabila menjenguknya di pagi hari maka tujuh puluh ribu malaikat mendo’akannya agar mendapat rahmat hingga waktu sore tiba. Apabila menjenguknya di sore hari, maka tujuh puluh ribu malaikat mendo’akannya agar diberi rahmat hingga waktu pagi tiba.” (HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Imam Ahmad dengan sanad shahih).

Terakhir, hendaknya orang yang membesuk mendoakan orang yang sakit:

لاَ بَأْسَ طَهُورٌ اِ نْ شَآ ءَ اللّهُ

“Tidak mengapa, semoga sakitmu ini membersihkanmu dari dosa-dosa, Insya Alloh.” (HR. al-Bukhari).

Atau doa:

أَسْأَلُ اللَّهَ العَظِيمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ أَنْ يَشْفِيَكَ

“Aku memohon kepada Allah Yang Maha Agung, agar menyembuhkan penyakitmu.” (HR. at-Tirmidzi, dan Abu Daud)

—

Penulis: Ust. Fuad Hamzah Baraba, Lc.

sumber: https://muslim.or.id/23380-keutamaan-menjenguk-orang-sakit.html

[Belajar Tauhid] 72. Dasar Dasar Keimanan 02

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa:

  1. Iman merupakan salah satu syarat diterimanya amal ibadah.
  2. Di dunia itu ada surga. Siapa yang tidak memasuki surga dunia, maka dia tidak akan memasuki surga akhirat nantinya. Surga dunia itu adalah keimanan kepada Allâh  -‘Azza wa Jalla-  dan pendekatkan diri kepada-Nya. 
  3. Iman adalah : pembenaran hati, pengakuan lisan, dan amalan anggota badan; bertambah dengan ketaatan, dan berkurang dengan kemaksiatan.
  4. Iman itu lebih dari 73 atau 63 bagian. Yang paling utama adalah ucapan laa ilaaha illallâh, dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan.

selanjutnya kita akan mempelajari dasar-dasar keimanan bagian 2, ketuk gambah dibawah untuk memulai pelajaran.

Link alternatif

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“