Benarkah Angka 13 Membawa Sial?

Anggapan angka 13 membawa sial adalah anggapan yang hampir mendunia. Kita bisa melihat di pesawat tidak ada bangku nomor 13, gedung tinggi tidak ada tingkat nomor 13, dan beberapa hal yang ada penomorannya.

Fenomena ini tidak dibenarkan oleh syariat Islam. Islam adalah agama yang paling sesuai dengan fitrah manusia. Jika dipikirkan lebih mendalam:

“Apa hubungannya angka 13 dengan kesialan?”

Ini hanya anggapan khurafat dan takhayul yang tidak dibenarkan. Bukankah seorang muslim yakin kepada Allah yang menetapkan takdir, untung dan sial, baik dan buruk adalah takdir Allah yang tidak ada kaitannya dengan angka 13.

Inilah yang disebut dengan “thiyarah” (ﺍﻟﻄِّﻴَﺮَﺓُ) yaitu beranggapan sial.

‘Abdullah bin Mas’ud menyebutkan hadis secara marfu’ bahwa thiyarah/ anggapan sial termasuk kesyirikan.

‏ﺍﻟﻄِّﻴَﺮَﺓُ ﺷِﺮْﻙٌ ﺍﻟﻄِّﻴَﺮَﺓُ ﺷِﺮْﻙٌ ‏ﺛَﻼَﺛًﺎ ‏ ﻭَﻣَﺎ ﻣِﻨَّﺎ ﺇِﻻَّ ﻭَﻟَﻜِﻦَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳُﺬْﻫِﺒُﻪُ ﺑِﺎﻟﺘَّﻮَﻛُّﻞِ

“Beranggapan sial adalah kesyirikan, beranggapan sial adalah kesyirikan”

Beliau menyebutnya sampai tiga kali. Kemudian Ibnu Mas’ud berkata,
“Tidak ada yang bisa menghilangkan sangkaan jelek dalam hatinya. Namun Allah-lah yang menghilangkan anggapan sial tersebut dengan tawakkal”.[1]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻻَ ﻋَﺪْﻭَﻯ ﻭَﻻَ ﻃِﻴَﺮَﺓَ

“Tidak ada penyakit menular dengan sendirinya dan tidak ada anggapan sial”. [2]

Contoh dalam Al Quran adalah Fir’aun memganggap sial karena adanya Nabi Musa alaihisallam, akan tetapi dibantah bahwa kesialan/ketetapan buruk adalah merupakan takdir Allah.

Allah berfirman,

ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺟَﺎﺀَﺗْﻬُﻢُ ﺍﻟْﺤَﺴَﻨَﺔُ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻟَﻨَﺎ ﻫَٰﺬِﻩِ ۖ ﻭَﺇِﻥْ ﺗُﺼِﺒْﻬُﻢْ ﺳَﻴِّﺌَﺔٌ ﻳَﻄَّﻴَّﺮُﻭﺍ ﺑِﻤُﻮﺳَﻰٰ ﻭَﻣَﻦْ ﻣَﻌَﻪُ ۗ ﺃَﻟَﺎ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻃَﺎﺋِﺮُﻫُﻢْ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﻟَٰﻜِﻦَّ ﺃَﻛْﺜَﺮَﻫُﻢْ ﻟَﺎ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ

“Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: “Itu adalah karena (usaha) kami”. Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al A’raf: 131)

Disebut dengan “thiyarah” karena berasal dari kata “thairun” yaitu burung. Dahulu orang beranggapan sial dengan cara memberi hentakan/mengusir burung, jika terbang ke kanan mereka melanjutlan hajat atau perjalanan mereka, sedangkan jika terbang ke kiri, mereka mengurungkan niat dan beranggapan sial.

An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,

ﻭﺍﻟﺘﻄﻴﺮ : ﺍﻟﺘﺸﺎﺅﻡ ، ﻭﺃﺻﻠﻪ ﺍﻟﺸﻲﺀ ﺍﻟﻤﻜﺮﻭﻩ ﻣﻦ ﻗﻮﻝ ﺃﻭ ﻓﻌﻞ ﺃﻭ ﻣﺮﺋﻲ ﻭﻛﺎﻧﻮﺍ … ﻳﻨﻔِّﺮﻭﻥ ـ ﺃﻱ ﻳﻬﻴِّﺠﻮﻥ ـ ﺍﻟﻈﺒﺎﺀ ﻭﺍﻟﻄﻴﻮﺭ ﻓﺈﻥ ﺃﺧﺬﺕ ﺫﺍﺕ ﺍﻟﻴﻤﻴﻦ ﺗﺒﺮﻛﻮﺍ ﺑﻪ ﻭﻣﻀﻮﺍ ﻓﻲ ﺳﻔﺮﻫﻢ ﻭﺣﻮﺍﺋﺠﻬﻢ ، ﻭﺍﻥ ﺃﺧﺬﺕ ﺫﺍﺕ ﺍﻟﺸﻤﺎﻝ ﺭﺟﻌﻮﺍ ﻋﻦ ﺳﻔﺮﻫﻢ ﻭﺣﺎﺟﺘﻬﻢ ﻭﺗﺸﺎﺀﻣﻮﺍ ﺑﻬﺎ

“Tathayyur (Thiyarah) adalah merasa sial dan pada asalnya sesuatu yang tidak disukai berupa perkataan, perbuatan atau sesuatu yang dilihat. Mereka membuat lari/menghentakan untuk mengusir kiang atau burung, jika arah larinya ke kanan mereka akan mengambil berkah dan melanjutkan perjalanan serta hajat mereka. Apabila lari ke arah kiri, mereka kembali dari perjalanan dan hajat mereka serta beranggapan sial.” [3]

Dalam pelajaran tauhid, sebab yang bisa menyebabkan sesuatu ada dua:

Pertama, sebab kauniy
Sebab kauniy adalah hukum sebab-akibat alam atau memang ada penelitian bahwa itu adalah penyebabnya.
Misalnya:
– Api kalau kena air ya padam, kertas kena api terbakar dengan mudah.
– Motor jalan dengan bahan bakar bensin bukan dengan air (melalui penelitian).

Kedua, sebab syar’i
Sebab syar’i adalah sebab yang ditentukan oleh syariat menjadi penyebab sesuatu, meskipun bukan penyebab secara kauniy.
Misalnya: Jika ingin dipanjangkan umur (berkah) dan dimudahkan rezeki maka silaturahmi (silaturahmi penyebab mudah rezeki).

Apabila beranggapan jelek/anggapan sial, akan tetapi tidak ada indikasi, baik sebab syar’i maupun sebab kauniy, inilah yang terlarang sebagaimana beranggapan sial dengan angka 13. Contoh lainnya adalah mengurungkan niat tidak jadi pergi safar karena lihat burung gagak.

Ibnu Hajar Al-Atsqalani rahimahullah memberikan contoh beranggapan sial lainnya, beliau berkata,

ﻭﻫﻜﺬﺍ ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻳﺘﻄﻴﺮﻭﻥ ﺑﺼﻮﺕ ﺍﻟﻐﺮﺍﺏ ، ﻭﺑﻤﺮﻭﺭ ﺍﻟﻈﺒﺎﺀ ، ﻓﺴﻤﻮﺍ ﺍﻟﻜﻞ ﺗﻄﻴُّﺮﺍً ؛ ﻷﻥ ﺃﺻﻠﻪ ﺍﻷﻭﻝ

“Demikianlah mereka beranggapan sial dengan mendengar suara burung gagak, lewatnya kijang. Hal ini dinamakan dengam tathayyur karena asalnya adalah menganggap sial dengan arah terbangnya burung (thair).” [4]

Apabila terdapat indikasi, maka boleh beranggapan/memperkirakan akan terjadi hal yang jelek.
Misalnya, pesawat tidak jadi terbang karena gejala cuaca yang tidak bagus, yaitu mendung hitam sekali ditambah halilintar.

Demikian semoga bermanfaat, mari kita menjadi muslim yang cerdas dengan tauhid dan tidak mudah percaya dengan khurafat dan takhayyul.

@ Yogyakarta Tercinta

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Catatan kaki:

[1] HR. Abu Daud no. 3910 dan Ibnu Majah no. 3538. Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini shahih

[2] HR. Bukhari, no. 5312, 5315, 5316, 5329, 5331

[3] Syarh Muslim no. 2224

[4] Fathul Baari, 10/215

sumber: https://muslim.or.id/36241-benarkah-angka-13-membawa-sial.html

Menundukkan Pandangan Mata

Mata adalah sahabat sekaligus penuntun bagi hati. Mata mentransfer berita-berita yang dilihatnya ke hati sehingga membuat pikiran berkelana karenanya. Karena melihat secara bebas bisa menjadi faktor timbulnya keinginan dalam hati, maka syariat yang mulia ini telah memerintahkan kepada kita untuk menundukkan pandangan kita terhadap sesuatu yang dikhawatirkan menimbulkan akibat yang buruk.

Perintah untuk Menundukkan Pandangan

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

”Katakanlah kepada laki-laki yang beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’” (QS. An-Nur [24] : 30).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata,

هذا أمر من الله تعالى لعباده المؤمنين أن يغضوا من أبصارهم عما حرم عليهم، فلا ينظروا إلا إلى ما أباح لهم النظر إليه ، وأن يغضوا أبصارهم عن المحارم

“Ini adalah perintah dari Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya yang beriman untuk menjaga (menahan) pandangan mereka dari hal-hal yang diharamkan atas mereka. Maka janganlah memandang kecuali memandang kepada hal-hal yang diperbolehkan untuk dipandang. Dan tahanlah pandanganmu dari hal-hal yang diharamkan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/41)

Menundukkan pandangan mata merupakan dasar dan sarana untuk menjaga kemaluan. Oleh karena itu, dalam ayat ini Allah Ta’ala terlebih dulu menyebutkan perintah untuk menahan pandangan mata daripada perintah untuk menjaga kemaluan.

Jika seseorang mengumbar pandangan matanya, maka dia telah mengumbar syahwat hatinya. Sehingga mata pun bisa berbuat durhaka karena memandang, dan itulah zina mata. Rasulullah bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

”Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa dipungkiri. Mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan (yang diharamkan). Zina kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan). Lidah (lisan) bisa berzina, dan zinanya adalah perkataan (yang diharamkan). Tangan bisa berzina, dan zinanya adalah memegang (yang diharamkan). Kaki bisa berzina, dan zinanya adalah ayunan langkah (ke tempat yang haram). Hati itu bisa berkeinginan dan berangan-angan. Sedangkan kemaluan membenarkan yang demikian itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari no. 6243 dan Muslim no. 2657. Lafadz hadits di atas milik Muslim).

Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعَيْنُ تَزْنِي، وَالْقَلْبُ يَزْنِي، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا الْقَلْبِ التَّمَنِّي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ مَا هُنَالِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ

“Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata adalah dengan melihat (yang diharamkan), zina hati adalah dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.” (HR. Ahmad no. 8356. Dinilai shahih oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth.)

Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan zina mata pertama kali, karena inilah dasar dari zina tangan, kaki, hati, dan kemaluan. Kemaluan akan tampil sebagai pembukti dari semua zina itu jika akhirnya benar-benar berzina, atau mendustakannya jika tidak berzina. Oleh karena itu, marilah kita menundukkan pandangan kita. Karena jika mengumbarnya, berarti kita telah membuka berbagai pintu kerusakan yang besar.

Fitnah telah Mengepung Kita

Di zaman sekarang ini, sungguh berat memang fitnah yang ada di sekeliling kita. Ketika kita keluar rumah, maka kita segera dikepung dengan fitnah yang dapat menggoda pandangan kita ke arah yang haram. Terlihatlah oleh pandangan kita, wanita-wanita yang keluar rumah tanpa menutup aurat, tanpa sedikit pun rasa malu di hadapan Allah Ta’ala yang telah menciptakan dan memberikan berbagai nikmat kepadanya. Sebagian mengenakan pakaian yang ketat, sebagian mengenakan rok mini, dan sebagian lagi mengenakan pakaian yang transparan. Mereka berpakaian, akan tetapi pada hakikatnya telanjang. Bisa jadi ketika iman dan rasa takut kita kepada Allah Ta’ala sedang luntur, maka dengan mudah kita mengumbar pandangan dan syahwat kita itu dan melalaikan perintah Allah Ta’ala kepada kita. Dan ketika pandangan mata bisa membangkitkan nafsu birahi, maka dari pandangan mata itu pula bisa menjerumuskan kita kepada kerusakan yang besar, seperti onani, masturbasi, sampai ke zina yang sesungguhnya.

Oleh karena itu, benarlah ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

”Aku tidaklah meninggalkan cobaan yang lebih membahayakan bagi laki-laki selain dari (cobaan berupa) wanita” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 9798).

Sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun perlu memperingatkan kita secara khusus dengan sabdanya,

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ، وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا، فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ

”Sesungguhnya dunia itu manis. Dan sesungguhnya Allah telah menguasakan dunia itu kepada kamu sekalian, dan memperhatikan apa yang kalian kerjakan. Maka takutlah kepada dunia dan takutlah kepada wanita. Karena sumber bencana bani Israil pertama kali berasal dari wanita.” (HR. Muslim no. 2742).

Pahala bagi Orang yang Menundukkan Pandangannya dari Perkara yang Haram

Begitu beratnya menundukkan pandangan mata, apalagi pada zaman sekarang ini, sehingga Allah pun akan membalas hamba-hambaNya yang istiqomah melaksanakan perintah-Nya dengan pahala yang besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda,

النَّظْرَةُ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومَةٌ فَمَنْ تَرَكَهَا مِنْ خَوْفِ اللَّهِ أَثَابَهُ جَلَّ وَعَزَّ إِيمَانًا يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي قَلْبِهِ

”Memandang wanita adalah panah beracun dari berbagai macam panah iblis. Barangsiapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberi balasan iman kepadanya yang terasa manis baginya” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 7875).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

اضْمَنُوا لِي سِتًّا مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَضْمَنْ لَكُمُ الْجَنَّةَ: اصْدُقُوا إِذَا حَدَّثْتُمْ، وَأَوْفُوا إِذَا وَعَدْتُمْ، وَأَدُّوا إِذَا اؤْتُمِنْتُمْ، وَاحْفَظُوا فُرُوجَكُمْ، وَغُضُّوا أَبْصَارَكُمْ، وَكُفُّوا أَيْدِيَكُمْ

”Jaminlah aku dengan enam perkara, dan aku akan menjamin kalian dengan surga: jujurlah (jangan berdusta) jika kalian berbicara; tepatilah jika kalian berjanji; tunaikanlah jika kalian dipercaya (jangan berkhianat); peliharalah kemaluan kalian; tahanlah pandangan kalian; dan tahanlah kedua tangan kalian.” (HR. Ahmad no. 22757. Dinilai hasan lighairihi oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth).

Menikah, Sarana Menjaga Pandangan Mata

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ

”Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena menikah itu lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400).

Dengan keimanan dan rasa takut dalam hatinya, seseorang bisa saja menahan pandangan matanya dari yang haram. Akan tetapi, dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa dengan menikah, seseorang akan lebih dapat menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Karena dia bisa menyalurkan syahwatnya kepada sesuatu yang halal, yaitu istrinya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ، وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ، فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ، فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ

”Sesungguhnya wanita itu maju dalam rupa setan dan membelakang dalam rupa setan. Jika salah seorang dari kalian melihat wanita yang mengagumkannya, maka datangilah istrinya. Karena hal itu menghilangkan apa yang terdapat dalam dirinya.” (HR. Muslim no. 1403).

Hal ini karena pandangan mata bisa membangkitkan kekuatan birahi, sehingga beliau memerintahkan untuk mengurangi kekuatan itu dengan cara mendatangi istri.

Dalam riwayat lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ امْرَأَةً فَأَعْجَبَتْهُ، فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ مَعَهَا مِثْلَ الَّذِي مَعَهَا

“Jika salah seorang dari kalian melihat wanita yang mengagumkannya, maka hendaklah ia mendatangi (menggauli) isterinya. Karena apa yang dimiliki wanita tersebut sama dengan yang dimiliki oleh isterinya.” (HR. Tirmidzi no. 1158 dan Ibnu Hibban dalam Shahih-nya no. 5572. Dinilai shahih oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth)

Semoga Allah Ta’ala memberikan keteguhan ke dalam hati kita untuk dapat menjaga pandangan mata kita dari yang haram dan menjauhkan kita dari berbagai fitnah yang dapat merusak keimanan kita. Amiin.

***

Selesai disempurnakan menjelang dzuhur, Sint-Jobskade Rotterdam NL, Sabtu 4 Dzulhijah 1436

Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel Muslim.or.id

sumber: https://muslim.or.id/26590-menundukkan-pandangan-mata.html

Bolehkah Bertukar Cincin Tunangan?

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum, Ustadz nan baik. Saya mau bertanya perihal salah satu prosesi pernikahan yang pernah ada, yaitu tukar cincin. Apa hukumnya secara Islam? Berdosakah kita? Budaya siapakah itu? Jika hal itu dilakukan setelah akad nikah, (apakah) diperbolehkan? Apakah tukar cincin itu hanya untuk perempuan saja atau juga diperbolehkan untuk laki-laki, karena setahu saya lelaki tidak boleh menggunakan perhiasan? Mohon penjelasannya.

Boss (**_boss@***.com)

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.

Bismillah. Para ulama menjelaskan bahwa di antara kebiasaan yang menyimpang dari syariat Islam adalah adanya tradisi tukar cincin sebelum calon mempelai masuk ke jenjang pernikahan.

Di antara alasan yang menunjukkan larangan hal ini adalah:

Pertama: Tradisi tukar cincin, pada asalnya, merupakan warisan dari orang nasrani. Merekalah yang pertama kali membuat tradisi ini. Ketika melakukan pernikahan, sang lelaki meletakkan cincin di jempol tangan kiri perempuan, dengan mengatakan, “Dengan nama tuhan bapa,” kemudian dipindah ke telunjuk, sambil mengatakan, “Tuhan anak,” lalu dipindah ke jari tengah, dengan mengatakan, “Ruh kudus,” selanjutnya dipindah ke jari manis, sambil mengatakan, “Amin.” Kisah tentang tradisi ini disebutkan oleh Syekh Al-Albani dalam Adab Az-Zifaf.

Sementara itu, kaum muslimin dilarang mengikuti kebiasaan dan tradisi orang kafir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia adalah bagian dari kaum tersebut.” (HR. Abu Daud, Baihaqi, dan Ibnu Abi Syaibah; dinilai sahih oleh Al-Albani).

Kedua: Tradisi ini akan membuka pintu maksiat, yaitu banyaknya lelaki yang memakai cincin dari emas. Padahal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas melarang hal ini. Di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah:
1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang (kaum lelaki) memakai cincin emas (HR. Bukhari, Muslim, dan Ahmad)
2. Dari Ibnu Abbas, “Suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat cincin emas pada jari seorang sahabat. Kemudian beliau melepasnya dan membuangnya, sambil bersabda, ‘Kalian sengaja mengambil bara api neraka lalu kalian letakkan di tangan kalian?’ Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi, ada orang yang berkata kepada pemakai cincin tadi, ‘Ambil cincinmu dan manfaatkan untuk hal yang lain.’ Sahabat ini mengatakan, ‘Tidak! Demi Allah, aku tidak akan mengambilnya selamanya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuangnya.’” (HR. Muslim dan Thabrani)
3. Dari Abdullah bin Amr, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat seorang sahabat memakai cincin emas, kemudian beliau berpaling darinya (tidak mau menyapanya). Kemudian, orang ini melepas cincin emasnya dan diganti dengan cincin besi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihatkan, “Ini lebih jelek. Ini perhiasan penghuni neraka.” Kemudian, dia melepasnya, dan digantinya dengan cincin perak, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendiamkannya. (HR. Ahmad dan Bukhari dalam Adabul Mufrad; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Keterangan di atas berlaku jika tidak diyakini bahwa tukar cincin bisa melanggengkan hubungan suami-istri. Akan tetapi, jika diyakini bahwa tukar cincin bisa melanggengkan hubungan suami-istri, sehingga masing-masing berusaha mempertahankan cincinnya, jangan sampai hilang, sekalipun masuk ke sumur harus diambil, meskipun bisa merenggut nyawa, jika cincin ini sampai hilang bisa mengancam keutuhan hubungan keduanya, dan seterusnya, maka keadaannya semakin parah dan dosanya lebih besar. Dengan menambahkan keyakinan seperti itu, berarti seseorang telah mengambil sebuah sebab yang pada asalnya bukanlah sebab. Tidak terdapat satu pun dalil yang menunjukkan bahwa tukar cincin bisa menjadi sebab keutuhan rumah tangga. Ini, tidak lain, hanya sebatas mitos yang tersebar di masyarakat.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits, (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).

sumber: https://konsultasisyariah.com/4626-hukum-bertukar-cincin-tunangan.html

Tertipu dengan Dunia, Lalai dengan Kehidupan Akhirat

Hakikat dunia adalah negeri yang sementara, bukan negeri keabadian. Jika kita memanfaatkan dunia dan menyibukkannya dengan ketaatan kepada Allah Ta’ala, maka kita akan memetik hasilnya di akhirat kelak. Adapun jika kita menyibukkannya dengan syahwat, maka kita akan merugi, baik di dunia, apalagi di akhirat.

Hal ini sebagaimana firman Allah Taala,

خَسِرَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةَ ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ

“Rugilah ia di dunia dan di akhirat. yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” (QS. Al-Hajj [22]: 11)

Orang-orang yang menyibukkan dunia dengan sesuatu yang akan bermanfaat untuknya kelak di sisi Allah Ta’ala, mereka adalah orang-orang yang beruntung, baik di dunia dan di akhirat. Dia beruntung di dunia karena menyibukkan diri dalam amal kebaikan. Demikian pula, dia beruntung di akhirat karena telah membekali diri dengan berbagai amal shalih.

Allah Taala berfirman dalam banyak ayat Al-Quran,

فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا

“Maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdaya kamu.” (QS. Luqman [31]: 33)

Dalam ayat ini, Allah Ta’ala melarang kita untuk terperdaya dengan kehidupan dunia. Dia tertipu dengan dunia, sehingga sia-sialah waktunya, terluput dari berbagai amal shalih, karena dunia ini hanyalah permainan dan senda gurau. Dia habiskan dunia ini, siang dan malam, hanya untuk mengumpulkan harta saja atau hanya untuk berlomba-lomba dalam teknologi. Hal ini sebagaimana kondisi orang-orang kafir saat ini. Mereka habiskan dunia ini untuk sesuatu yang tidak abadi.

Bukan berarti seorang muslim tidak boleh memanfaatkan dunia ini dan kemajuan teknologi di dalamnya. Akan tetapi, hendaknya dia manfaatkan ini semua untuk membantu ketaatan kepada Allah Ta’ala. Karena Allah Ta’ala menciptakan dunia ini dan apa yang ada di dalamnya untuk hamba-hambaNya yang beriman. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Katakanlah, “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rizki yang baik?” Katakanlah, “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat.” (QS. Al-A’raf [7]: 32)

وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) dari-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.” (QS. Al-Jatsiyah [45]: 13)

Namun, sekali lagi, bukan berarti kita sibuk dengan kehidupan dunia dan lalai dengan kehidupan akhirat. Bahkan maksudnya, sibukkanlah dunia ini dengan niat untuk menolongmu dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala. Barangsiapa yang memanfaatkan dunia ini dan menyibukkannya untuk kebaikan dan maslahat agama dan dunianya, merekalah orang-orang yang beruntung. Akan tetapi, barangsiapa yang sibuk dengan dunia dan menjadikan dunia itu sendiri sebagai tujuan dan hasratnya, mereka ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,

اللَّهُ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ وَفَرِحُوا بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا مَتَاعٌ

“Allah meluaskan rizki dan menyempitkannya bagi siapa yang dia kehendaki. Mereka bergembira dengan kehidupan di dunia, padahal kehidupan dunia itu (dibanding dengan) kehidupan akhirat, hanyalah kesenangan (yang sedikit).” (QS. Ar-Ra’du [13]: 26)

Oleh karena itu, dunia ini dicela bukan semata-mata karena dunia itu sendiri, akan tetapi dicela karena kesalahan kita dalam memanfaatkan dunia. Sebagaimana pisau, bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat. Namun, bisa juga digunakan untuk hal-hal yang merusak, seperti berbuat kejahatan. Demikianlah perumpamaan dunia, yaitu bagaimana kita memanfaatkannya.

Surga itu dibangun dengan dzikir, tasbih, tahlil, takbir, ditumbuhkan pohon-pohonnya dengan amal ketaatan. Semua ini menunjukkan bahwa dunia ini hanyalah ladang, tempat bercocok tanam untuk kehidupan akhirat. Sebagaimana kata ahli ilmu,

الدنيا مزرعة للاخرة

“Dunia adalah ladang akhirat.”

Hendaknya seorang muslim yang memiliki akal senantiasa berpikir, jangan seperti binatang ternak yang tidak memahami apa yang dia inginkan. Bahkan, kondisi binatang ternak itu lebih baik dibandingkan manusia. Karena binatang ternak tidaklah membahayakan kita, kecuali jika kita menyakiti dan mengganggunya. Binatang ternak juga tidak memiliki surga atau neraka, dan mereka diciptakan di dunia ini untuk berbagai maslahat di dunia. Manusia bisa menungganginya, memanfaatkannya untuk membawa barang-barang, atau dimanfaatkan daging dan susunya. Mereka tidak dibebani dengan berbagai kewajiban syariat.

Hendaklah manusia, yang memanfaatkan berbagai fasilitas dan perhiasan dunia ini, memperbaiki amalnya. Sehingga bermanfaat untuk dirinya, baik untuk kehidupan saat ini, atau kehidupan di masa mendatang.

***

Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL 5 Ramadhan 1438/1 Juni 2017

Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim

 

Referensi:

Disarikan dari kitab Majaalisu Syahri Ramadhan Al-Mubaarak, karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan, hal. 105-107 (cet. Daar Al-‘Ashimah, tahun 1422)

sumber: https://muslimah.or.id/9459-tertipu-dengan-dunia-lalai-dengan-kehidupan-akhirat.html

Puncak Keinginan

Keinginan meraih dunia seringkali menjadi yang terbesar dalam hati kita. Karena manusia lebih mengejar sesuatu yang kasat mata. keinginan meraih dunia seringkali mendatangkan kekecewaan dan kegalauan di saat tak dapat meraihnya. Ketika berhasil meraihnya, seringkali membuat lupa dan menimbulkan kecongkakan dan keserakahan. Bahkan tak pernah puas untuk mengumpulkannya. Menjadikan hati miskin dan rakus.

Sedangkan keinginan meraih akherat seringkali dikesampingkan. Padahal ketika hati hanya berharap akherat, ia akan menjadi hati yang kokoh. Ia akan selalu merasa cukup dengan apa yang diberikan kepadanya dari kehidupan dunia. Karena ia sadar bahwa kenikmatan dunia hanya sementara dan kelak akan dihisab oleh pemiliknya yaitu Allah Azza Wajalla.

Hati yang menginginkan akherat tak mudah galau dan bersedih hati ketika terluput dari dunia. Ia hanya menggantungkan pengharapannya kepada Sang Pencipta. Ia memandang dunia sebagai sesuatu yang hina. Sehingga ketika dunia mendatanginya, ia tak tertipu bahkan ia khawatir akan beratnya hisab pada hari kiamat. Sungguh indah hati seperti ini.

Inilah rahasia sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:

مَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ فَرَّقَ اللَّهُ عَلَيْهِ أَمْرَهُ وَجَعَلَ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلاَّ مَا كُتِبَ لَهُ وَمَنْ كَانَتِ الآخِرَةُ نِيَّتَهُ جَمَعَ اللَّهُ لَهُ أَمْرَهُ وَجَعَلَ غِنَاهُ فِى قَلْبِهِ وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِىَ رَاغِمَةٌ

“Barangsiapa yang keinginannya adalah negeri akhirat, maka Allah akan mengumpulkan kekuatannya, menjadikan hatinya kaya dan dunia akan mendatanginya dalam keadaan hina. Namun barangsiapa yang niatnya mencari dunia, Allah akan mencerai-beraikan urusan dunianya, menjadikan kefakiran di pelupuk matanya, dan dunia yang berhasil diraih hanyalah apa yang telah ditetapkan baginya.”

(Hadits Shahih HR. Imam Ahmad dalam Musnadnya (V/183), mam ad-Darimi (I/75), Imam Ibnu Hibban (no. 72 dan 73–Mawariduzh Zham’an), Imam Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/175-176, no. 184).

Nabi shallallahu alaihi wasallam selalu memohon kepada Allah agar tidak menjadikan dunia sebagai puncak keinginan dan puncak keilmuannya. Beliau berdoa:

وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا ، وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا ، وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا ، وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا

“Dan jangan engkau jadikan musibah itu menimpa agama kami. Dan jangan Engkau jadikan dunia sebagai puncak keinginan kami dan puncak pengetahuan kami. Dan jangan Engkau jadikan orang yang tidak menyayangi kami sebagai penguasa kami.” (HR At Tirmidzi).

sumber: https://cintasunnah.com/puncak-keinginan/

Mengharap Pahala Dari Tiap Musibah

Dari Abu Said Al-Khudri dan dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:

مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

“Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu kelelahan, atau penyakit, atau kehawatiran, atau kesedihan, atau gangguan, bahkan duri yang melukainya melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya karenanya” (HR. Al-Bukhari no. 5642 dan Muslim no. 2573.

Balasan minimal bagi seorang Muslim yang tertimpa musibah, sekecil apapun musibah tersebut, maka Allah akan menghapuskan kesalahannya.

Namun, apabila ia mampu bersabar & mengharapkan pahala dari musibah tersebut, maka sesungguhnya ia akan mendapatkan tambahan kebaikan.

Kebanyakan manusia lalai mengharapkan pahala ketika mereka tertimpa musibah-musibah kecil seperti tertusuk duri, terkena sakit ringan (flu, batuk ), atau ketika mereka lelah karena bekerja seharian misalnya, baik seorang Ayah yang bekerja di luar rumah ataupun Ibu yang mengerjakan pekerjaan rumah tangga kesehariannya dan juga hal-hal lainnya sebagaimana yang disebutkan pada hadits di atas.

Padahal dalam semua hal tersebut, mereka memiliki peluang untuk mendapatkan kebaikan selain kepastian dihapuskannya kesalahan-kesalahan mereka.

Sudah selayaknya bagi seorang Muslim agar selalu menghadirkan niat & mengharapkan pahala di Setiap musibah yang ia alami, baik kecil maupun besar.

Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang selalu mengharapkan balasan pahala hingga musibah terkecil yang kita terima.

(Disarikan dari Syarah Riyadush Shalihin oleh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin dengan beberapa penambahan).

***

Penulis: Boris Tanesia

sumber: https://muslim.or.id/27197-mengharap-pahala-dari-tiap-musibah.html

Nama Bayi Laki-Laki (Bahasa Arab)

Huruf Alif

  1. A’jubah : membuat takjub
  2. Aban : Jelas
  3. Adib : sopan, tahu tata krama
  4. Afanin : bagus
  5. Afnan : bagus
  6. Afrah : senang, bahagia
  7. Ahmad : bersyukur, terpuji
  8. Akbar : besar, mulia
  9. Alif : penyayang
  10. Amin : amanat
  11. Anam : tumbuh, manusia
  12. Anis : ramah, bersahabat
  13. Arij : bau yang wangi
  14. Arqam : berilmu
  15. As’ad : bahagia
  16. Asad : pemberani
  17. Asarir : wajah yang ceria
  18. Ashif : orang yang punya kedudukan yang mulia, tukang tulisnya Nabi Sulaiman
  19. Aslam : masuk dalam Islam
  20. Asrar : pendiam
  21. Asyja’ : pemberani
  22. Atsir : Mulia
  23. Ayat : tanda, ibrah
  24. Aysar : bahagia, berkah dan penuh kebaikan
  25. Ayyub : orang yang penyabar, terus kembali pada Allah, orang yang wara’ (sederhana)
  26. Azhar : bagus
  27. Azraq : biru
  28. Ibhaj : gembira
  29. Ibkar : shubuh, pagi
  30. Ibrahim : cahaya, nama Nabi
  31. Ibtisam : Gembira, bahagia
  32. Ihsan : melakukan perbuatan baik
  33. Ikhtimam : sempurna
  34. Ikram : mulia
  35. Imtiyaz : berbeda
  36. Inas : ramah, bersahabat, yakin
  37. Iqbal : terdepan
  38. Ishaq : berakhlak mulia, teliti dalam pekerjaan
  39. Isma’il : mendengar, nama Nabi
  40. Isyraf : mulia
  41. Itmam : sempurna
  42. Itsar : mulia, kemuliaan
  43. Usamah : pemberani

Huruf Ba’

  1. Badi : awal dari sesuatu
  2. Badir : wajah yang bersinar
  3. Badri: memiliki wajah seperti rembulan
  4. Bakir : pagi, awal dari sesuatu
  5. Bari’ : kecantikan dan kemuliaan yang sempurna
  6. Bariz : muncul setelah tersembunyi
  7. Basyir : suka senyum, tampan
  8. Batsiq : orang yang sangat mulia
  9. Baz/ Bazi : kuat

Huruf Ta’

  1. Taib: taubat dari dosa
  2. Taaq: suka pada sesuatu
  3. Taaj: mahkota raja
  4. Tuhfah: hadiah, sesuatu kebahagiaan
  5. Tahiyyah: bertemu, penghormatan, selamat dari penyakit
  6. Tahsin: indah, baiknya sesuatu
  7. Tadzkar: ibrah, pengingat
  8. Turots: peninggalan orang terdahulu
  9. Tasnim: mata air di surga
  10. Tamar: membeli kurma, menunjukkan banyak
  11. Tamara: orang yang suka memberi
  12. Taufiq: lurus dan selamat dalam beramal
  13. Taisir: urusan selalu mudah
  14. Tijan: orang yang punya akhlak yang mulia, orang yang terhormat
  15. Taslim: orang yang tunduk dan patuh pada perintah Allah
  16. Tamam: sempurna

Huruf Tsa’

  1. Tsabit (Sabit): kokoh, tidak berubah, istiqamah
  2. Tsaqib (Saqib): cerdas, bersinar, benar
  3. Tsaqif (Saqif): pandai, cakap, pintar
  4. Tsamin: berharga
  5. Tsauban: kembali kepada Allah, nama sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Huruf Ra’

  1. Ruslan : pemberani

Huruf Jim

  1. Jabir: kuat, orang yang berbuat baik, orang yang selamat
  2. Jad: dermawan
  3. Jadullah: pemberian Allah
  4. Jarullah: dekat dengan Allah
  5. Jarih: orang yang berusaha
  6. Jasim: agung, cerdas, berakal
  7. Jahid: orang yang berjihad
  8. Jawid: dermawan
  9. Jabar: pemberani
  10. Jarad: menghapuskan, menghilangkan
  11. Jarar: banyak
  12. Jazil: pemberian, agung, besar
  13. Jalal: perkara besar, berwibawa, tenang, teguh
  14. Jalil: pemberian, berwibawa
  15. Jamal: bagus dalam perbuatan, cerdas
  16. Jamil: bagus dalam akhlak
  17. Jahid: sangat semangat
  18. Jawad: dermawan
  19. Jala’: menyingkap, membuka
  20. Juud: dermawan
  21. Jaud: hujan yang melimpah
  22. Jifar: kuat, singa yang kuat

Huruf Ha

95. Hatim: hakim, qadhi, orang yang mulia

96. Harits: berusaha dalam harta, singa, yang berusaha mencari dunua

97. Hasan: bagus, baik

98: Hafizh: penjaga, terang lurus, menghafal Al-Qur’an

99. Hakim: yang memutuskan hukum di tengah manusia

100. Hamid: orang yang bersyukur, banyak pujian

Sumber: Mawsu’ah Al-Asma’ – Ahsanul Asma’ fi Tasmiyyah Al-Abna’. Cetakan pertama, Tahun 1428 H. Dr. Fahd Khalil Zayid. Penerbit Darun Nafais.

Sumber https://rumaysho.com/14530-nama-bayi-laki-laki-bahasa-arab.html

Takjublah pada Orang yang Bisa Istiqomah

Istiqomah adalah terus komitmen pada kebenaran dan terus beribadah. Orang yang bisa istiqomah, sungguh sangat menakjubkan. Bahkan itu lebih menakjubkan daripada seseorang yang terus menerus beribadah lalu menjauh dari dunia.

Disebutkan dalam kitab Hilyatul Auliya’ beberapa perkataan ulama berikut.

وحدثنا ابن المبارك عن بكار بن عبدالله قال سمعت وهب بن منبه يقول مر رجل عابد على رجل عابد فقال مالك قال عجبت من فلان انه كان قد بلغ من عبادته ومالت به الدنيا فقال بعجل  لا تعجب ممن تميل به الدنيا ولكن اعجب ممن استقام

Ibnul Mubarok menceritakan dari Bakkar bin ‘Abdillah, ia berkata bahwa ia mendengar Wahb bin Munabbih berkata, ada seorang ahli lewat di hadapan ahli ibadah yang lain. Ia pun berkata, “Apa yang terjadi padamu?” Dijawablah, “Aku begitu takjub pada si fulan, ia sungguh-sungguh rajin ibadah sampai-sampai ia meninggalkan dunianya.” Wahb bin Munabbih segera berkata, “Tidak perlu takjub pada orang yang meninggalkan dunia seperti itu. Sungguh aku lebih takjub pada orang yang bisa istiqomah.” (Hilyatul Auliya’, 4: 51).

Karena memang istiqomah itu berat sampai-sampai ulama yang bernama Muhammad bin Al Munkadar berkata,

كابدت نفسي أربعين سنة حتى استقامت

“Aku telah menahan diriku selama 40 tahun hingga aku bisa istqomah.” (Hilyatul Auliya’, 3: 146).

Ibnul Mubarok ditanya, bagaimakah seseorang bisa jadi mulia,

بالاستقامة

“Yaitu dengan istiqomah.” (Hilyatul Auliya’, 3: 40).

Dan istiqomah memang dituntut terus hingga mati. Mengenai firman Allah,

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا

” Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami ialah Allah” kemudian mereka terus istiqomah” (QS. Fushshilat: 30), kata Mujahid,

فلم يشركوا حتى ماتوا

“Mereka tidaklah berbuat syirik sampai mati.” (Hilyatul Auliya’, 3: 300)

Moga Allah terus memberikan kita keistiqomahan dalam ilmu, amal dan dakwah.

—

Akhukum fillah,

Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com)

Disusun di tengah malam, 19 Dzulhijjah 1434 H @ Pesantren -tercinta- Darush Sholihin, GK

Sumber https://rumaysho.com/3714-takjublah-pada-orang-yang-bisa-istiqomah.html

Hari Valentine : Hari Zina Internasional

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah

Di antara bencana yang menimpa pemuda Islam adalah sikap latah meniru kebiasaan orang kafir. Salah satu di antaranya, memeriahkan Valentine’s Day. Valentine’s day, 100% datang dari orang kafir.

Kita semua sepakat bahwa valentine datang dari budaya non muslim. Terlalu banyak referensi tentang sejarah dan latar belakang munculnya hari valentine, yang mengupas hal itu. Saking banyaknya, mungkin kuranng bijak jika kami harus mengulas ulang pembahasan yang sudah berceceran tentang sejarah valentine’s. Untuk itu, kami di sini hanya ingin meyakinkan bahwa valentine murni dari orang kafir.

Klaim: Kami mengakui bahwa valentine’s day buatan orang kafir, tapi kami sama sekali tidak melakukan ritual mereka. Kami hanya menjadikan hari ini sebagai hari untuk mengungkapkan rasa cinta kepada kekasih. Sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan acara keagamaan. Apakah ini tetap dilarang?

Jawab:

Alasan ini tidak dapat diterima. Setelah Anda memahami bahwa hari valentine adalah budaya orang kafir, ada beberapa konsekuensi yang perlul Anda pahami:

Pertama, turut memeriahkan valentine’s day dengan cara apapun, sama saja dengan meniru kebiasaan orang kafir. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan ancaman yang sangat keras, bagi orang yang meniru kebiasaan orang kafir. Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُم

“Siapa yang meniru suatu kaum maka dia bagian dari kaum tersebut.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

وهذا الحديث أقل أحواله أن يقتضي تحريم التشبه بهم ، وإن كان ظاهره يقتضي كفر المتشبه بهم كما في قوله : { وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ }

“Hadis ini, kondisi minimalnya menunjukkan haramnya meniru kebiasaan orang kafir. Meskipun zahir (makna tekstual) hadis menunjukkan kufurnya orang yang meniru kebiasaan orang kafir. Sebagaiman firman Allah Ta’ala yang artinya, ‘Siapa di antara kalian yang memberikan loyalitas kepada mereka (orang kafir itu), maka dia termasuk bagian orang kafir itu’. (QS. Al-Maidah: 51).” (Iqtidha’ Shirathal Mustaqim, 1:214)

Pada hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membedakan tujuan meniru kebiasaan orang kafir itu. Beliau juga tidak memberikan batasan bahwa meniru yang dilarang adalah meniru dalam urusan keagamaan atau mengikuti ritual mereka. Sama sekali tidak ada dalam hadis di atas. Karena itu, hadis ini berlaku umum, bahwa semua sikap yang menjadi tradisi orang kafir, maka wajib ditinggalkan dan tidak boleh ditiru.

Kedua, memeriahkan hari raya orang kafir, apapun bentuknya, meskipun hanya dengan main-main, dan sama sekali tidak diiringi dengan ritual tertentu, hukumnya terlarang.

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah, beliau menjumpai masyarakat Madinah merayakan hari raya Nairuz dan Mihrajan. Hari raya ini merupakan hari raya yang diimpor dari orang Persia yang beragama Majusi. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, beliau bersabda,

قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ ، وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ ، وَقَدْ أَبْدَلَكُمُ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا : يَوْمَ النَّحْرِ ، وَيَوْمَ الْفِطْرِ

“Saya mendatangi kalian (di Madinah), sementara kalian memiliki dua hari yang kalian gunakan untuk bermain di masa jahiliyah. Padahal Allah telah memberikan dua hari yang lebih baik untuk kalian: Idul Qurban dan Idul Fitri”. (HR. Ahmad, Abu Daud, Nasai, dan dishahihkan Syaikh Ali Al-Halabi)

Mari kita simak dengan seksama hadis di atas. Penduduk Madinah, merayakan Nairuz dan Mihrajan bukan dengan mengikuti ritual orang Majusi. Mereka merayakan dua hari raya itu murni dengan main-main, saling memberi hadiah, saling berkunjung, dst. Meskipun demikian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap melarang mereka untuk merayakannya, menjadikannya sebagai hari libur, atau turut memeriahkan dengan berbagai kegembiraan dan permainan. Sekali lagi, meskipun sama sekali tidak ada unsur ritual atau peribadatan orang kafir.

Oleh karena itu, meskipun di malam valentine’s sekaligus siang harinya, sama sekali Anda tidak melakukan ritual kesyirikan, meskipun Anda hanya membagi coklat dan hadiah lainnya, apapun alasannya, Anda tetap dianggap turut memeriahkan budaya orang kafir, yang dilarang berdasarkan hadis di atas.

Valentine’s Day Hari Zina Internasional

Sudah menjadi rahasia umum, intensitas zina meningkat pesat di malam valentine. Hari itu dijadikan momen paling romantis untuk mengungkapkan rasa cinta kepada pacar dan kekasih.

Apabila valentine hanya sekadar pacaran dan makan malam, setelah itu pulang ke “kandang” masing-masing, ini cara valentine zaman 70-an, kuno! Saat ini, valentine telah resmi menjadi hari zina.

Bukan hanya mengungkap perasaan cinta melalui hadiah coklat, tapi saat ini dilampiri dengan kondom. Allahu akbar! Apa yang bisa Anda bayangkan? Malam valentine menjadi kesempatan besar bagi para pemuda dan mahasiswa pecundang untuk merobek mahkota keperawanan gadis dan para wanita. Malam valentine diabadaikan dengan lumuran maksiat dan dosa besar. Lebih parah dari itu, semua kegiatan di atas mereka rekam dalam video untuk disebarkan ke berbagai penjuru bumi melalui dunia maya. Bukankah ini bencana besar?! Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raajiuun..

Dimanakah rasa malu mereka?! Dimanakah rasa keprihatinan mereka dengan umat?! Akankah mereka semakin memperparah keadan?!

Wahai para pemuda pecundang…, jangan karena kalian tidak mampu menikah kemudian kalian bisa sewenang-wenang menggagahi wanita??

Wahai para pemudi yang hilang rasa malunya…, jangan karena sebatang cokelat dan romantisme picisan Anda merelakan bagian yang paling berharga pada diri Anda. Laki-laki yang saat ini sedang menjadi pacarmu, bukan jaminan bisa menjadi suamimu. Bisa jadi kalian sangat berharap kasih sayang sang kekasih, namun di balik itu, obsesi terbesar pacarmu hanya ingin melampiaskan nafsu binatangnya dan mengambil madumu.

Bertaubatlah wahai kaum muslimin…

Ingatlah hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَلاَ ظَهَرَتِ الْفَاحِشَةُ فِى قَوْمٍ قَطُّ إِلاَّ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْمَوْتَ

“Jika perbuatan kekejian sudah merebak dan dilakukan dengan terang-terangan di tengah-tengah masyarakat, maka Allah akan menimpakan kehancuran kepada mereka.” (HR. Hakim dan beliau shahihkan, serta disetujui Ad-Dzahabi)

Allahu Akbar, bukankah ini ancaman yang sangat menakutkan. Gara-gara perbuatan mereka yang tidak bertanggung jawab itu, bisa jadi Allah menimpakan berbagai bencana yang membinasakan banyak manusia. Ya.. valentine’s day, telah menyumbangkan masalah besar bagi masyarakat. Sangat tepat seperti kisah Nabi Musa ‘alaihis salam yang berdoa kepada Allah, karena kelancangan yang dilakukan kaumnya yang menyembah anak sapi. Allah abadikan dalam firman-Nya,

إِنَّ الَّذِينَ اتَّخَذُوا الْعِجْلَ سَيَنَالُهُمْ غَضَبٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَذِلَّةٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُفْتَرِينَ (152)وَالَّذِينَ عَمِلُوا السَّيِّئَاتِ ثُمَّ تَابُوا مِنْ بَعْدِهَا وَآمَنُوا إِنَّ رَبَّكَ مِنْ بَعْدِهَا لَغَفُورٌ رَحِيمٌ (153) وَلَمَّا سَكَتَ عَنْ مُوسَى الْغَضَبُ أَخَذَ الْأَلْوَاحَ وَفِي نُسْخَتِهَا هُدًى وَرَحْمَةٌ لِلَّذِينَ هُمْ لِرَبِّهِمْ يَرْهَبُونَ (154) وَاخْتَارَ مُوسَى قَوْمَهُ سَبْعِينَ رَجُلًا لِمِيقَاتِنَا فَلَمَّا أَخَذَتْهُمُ الرَّجْفَةُ قَالَ رَبِّ لَوْ شِئْتَ أَهْلَكْتَهُمْ مِنْ قَبْلُ وَإِيَّايَ أَتُهْلِكُنَا بِمَا فَعَلَ السُّفَهَاءُ مِنَّا إِنْ هِيَ إِلَّا فِتْنَتُكَ تُضِلُّ بِهَا مَنْ تَشَاءُ وَتَهْدِي مَنْ تَشَاءُ أَنْتَ وَلِيُّنَا فَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا وَأَنْتَ خَيْرُ الْغَافِرِينَ

“Sesungguhnya orang-orang yang menjadikan anak lembu (sebagai sembahannya), kelak akan menimpa mereka kemurkaan dari Tuhan mereka dan kehinaan dalam kehidupan di dunia. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang membuat-buat kebohongan. Orang-orang yang mengerjakan kejahatan, kemudian bertaubat sesudah itu dan beriman; sesungguhnya Tuhan kamu sesudah taubat yang disertai dengan iman itu adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesudah amarah Musa menjadi reda, lalu diambilnya (kembali) luh-luh (Taurat) itu; dan dalam tulisannya terdapat petunjuk dan rahmat untuk orang-orang yang takut kepada Tuhannya. Dan Musa memilih tujuh puluh orang dari kaumnya untuk (memohonkan taubat kepada Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan. Maka ketika mereka digoncang gempa bumi, Musa berkata, “Ya Tuhanku, kalau Engkau kehendaki, tentulah Engkau membinasakan mereka dan aku sebelum ini. Apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang BODOH di antara kami? Itu hanyalah cobaan dari Engkau, Engkau sesatkan dengan cobaan itu siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau beri petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki. Engkaulah Yang memimpin kami, maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat dan Engkaulah Pemberi ampun yang sebaik-baiknya.” (QS. Al-A’raf: 153 – 155)

Karena itu, kami mengajak kepada mereka yang masih lurus fitrahnya. Berusahalah untuk banyak istighfar kepada Allah. Perbanyaklah memohon ampunan kepada Allah. Kita berharap, dengan banyaknya istigfar yang kita ucapkan di malam zina ini, semoga Allah mengampuni hamba-hamba-Nya. Musa memohon ampunan kepada Allah, disebabkan ulah kaumnya yang bodoh, yang mengundang murka Allah.

Yaa Allah.., akankah Engkau membinasakan kami disebabkan ulah orang-orang BODOH di malam valentine?

Ampunilah kami Yaa, Allah..

Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewab Pembina Konsultasi Syariah)

sumber:  https://konsultasisyariah.com/10485-valentines-day-hari-zina-internasional.html

Sumbu Pendek dalam Rumah Tangga

Sabar itu bukan sekedar teori yang diucapkan di lisan atau ditulis di buku catatan. Namun harus dipraktikkan dalam kehidupan.

Banyak hal dalam kehidupan yang membutuhkan kesabaran. Di antara lapangan praktik nyata untuk mengasah kesabaran adalah saat menghadapi takdir yang tidak enak. Dan ini amat beragam contohnya. Salah satunya dalam kehidupan rumah tangga.

Pasangan Tak Sesuai Harapan

Siapapun yang berumah tangga tentu menginginkan keluarga yang harmonis. Faktor terpenting untuk mencapai impian tersebut adalah ketakwaan dari suami dan istri. Keduanya harus sama-sama bertakwa.

Namun ternyata realitanya tidak selalu sesuai harapan. Terkadang suami menjadi salih duluan, sedangkan istri belum. Atau sebaliknya. Kejadian ini semua tentu dengan takdir dari Allah ta’ala. 

Bila seseorang berpikir positif, seharusnya dia menyimpulkan bahwa ini adalah bagian dari peluang amal salih yang diberikan Allah Ta’ala. Maksudnya pintu berdakwah terbuka lebar di hadapan pasangan yang lebih dahulu kenal ngaji. Bukankah orang terdekat itulah yang paling berhak untuk memperoleh ajakan kebaikan kita?

Sumbu Pendek dalam Rumah Tangga

Tetapi ternyata kenyataannya tidak sedikit suami atau istri yang menginginkan jalan pintas. Sumbu pendek! Begitu ngaji dan melihat pasangannya belum mau diajak ngaji, dia langsung berpikir untuk cerai. Lalu mencari pasangan baru. Padahal mungkin dia belum maksimal untuk mendakwahi dan mendoakan pasangannya.

Ketahuilah, bisa jadi justru akan banyak sekali hikmah kebaikan di balik kondisi tersebut. Allah Ta’ala mengingatkan,

“وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا”

Artinya: “(Wahai para suami) perlakukanlah istri-istri kalian dengan cara yang baik. Jika kalian tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah). Karena boleh jadi kalian tidak menyukai sesuatu, padahal ternyata Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya”. QS. An-Nisa’ (4): 19.

Contoh kebaikan yang banyak itu antara lain: 

  • Mematuhi nasehat Allah yang mengajak untuk bersabar. Tentu kepatuhan tersebut akan mendatangkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
  • Memaksa dan melatih diri berakhlak mulia, bersabar, berlemah lembut, bertutur kata halus dan lain sebagainya.
  • Mungkin perasaan benci yang sekarang ada akan berubah menjadi perasaan cinta kelak.
  • Bisa jadi akan lahir dari pasangan tersebut keturunan salih-salihah yang bermanfaat di dunia dan akhirat.

Setelah berbagai upaya perbaikan dilakukan secara maksimal, kemudian situasi dan kondisi tidak memungkinkan rumah tangga dilanjutkan dan harus berpisah, itupun tidak masalah dalam agama kita. Yang penting tidak terburu-buru mengambil keputusan, sebelum berusaha maksimal melakukan perbaikan. Wallahu a’lam…

  Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Jum’at, 19 Ramadhan 1440 / 24 Mei 2019

Penulis: Ustadz Abdullah Zarn, Lc.MA.

sumber: https://muslim.or.id/53014-sumbu-pendek-dalam-rumah-tangga.html