Seluk Beluk Neraka

Apa Itu Neraka?

Neraka adalah tempat yang disiapkan oleh Allah untuk orang-orang kafir, orang-orang yang mendustakan Rasul-Nya, serta orang-orang yang melanggar syari’at-Nya. Masuk neraka adalah sebuah kehinaan. Allah Ta’ala berfirman,

رَبَّنَا إِنَّكَ مَنْ تُدْخِلِ النَّارَ فَقَدْ أَخْزَيْتَهُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

“Ya Rabb kami, sesungguhnya barang siapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan ia, dan tidak ada bagi orang-orang yang lalim seorang penolong pun” (QS. Ali ‘Imran: 192).

Masuk neraka adalah kerugian yang sangat besar

Allah Ta’ala berfirman,

إن الخاسرين الذي خسروا أنفسهم وأهليهم يوم القيامة ألا ذلك هو الخسران المبين

“Katakanlah, ‘Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat. Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata’” (QS. Az-Zumar: 15).

Neraka adalah tempat terburuk

Allah Ta’ala berfirman,

إنها سآءت مستقراً ومقاماً

“Sesungguhnya neraka Jahanam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman” (QS. Al-Furqan: 66).

Berikut ini beberapa seluk-beluk seputar neraka, semoga dengan mengetahuinya dapat membantu kita meneguhkan diri untuk menjauhi hal-hal yang bisa menjerumuskan kita ke dalamnya.

Neraka dan Surga Adalah Makhluk Allah yang Sudah Diciptakan dan Kekal

Allah Ta’ala berfirman tentang surga,

أعدت للمتقين

“Surga (telah) dipersiapkan bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali ‘Imran: 133).

Allah Ta’ala berfirman tentang neraka,

أعدت للكافرين

“Neraka (telah) dipersiapkan bagi orang-orang kafir” (QS. Ali ‘Imran: 133).

Kedua ayat ini menggunakan fi’il madhi أعدت yang menunjukkan perbuatan yang sudah dilakukan. Kemudian Allah juga menceritakan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam pernah melihat surga,

وَلَقَدْ رَآهُ نَزْلَةً أُخْرَى (13) عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى (14) عِنْدَهَا جَنَّةُ الْمَأْوَى (15)

“Dan sesungguhnya ia (Muhammad) telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain. (yaitu) di Sidratil Muntaha. Di dekatnya ada surga tempat tinggal” (QS. An-Najm: 13-15).

Beliau Shallallahu’alaihi wa sallam juga menegaskan hal tersebut,

أني رأيت الجنة، فتناولت عنقوداً، ولو أصبته لأكلتم منه ما بقيت الدنيا، ورأيت النار، فلم أر منظراً كاليوم قط أفظع، ورأيت أكثر أهلها النساء “، قالوا: بم، يا رسول الله؟ قال: “بكفرهن” قيل: يكفرن بالله؟ قال: ” يكفرن العشير، ويكفرن الإحسان، لو أحسنت إلى إحداهن الدهر كله، ثم رأت منك شيئاً، قالت: ما رأيت خيراً قط”

“Sungguh aku tadi melihat surga. Aku berupaya meraih setandan buah-buahan di dalamnya. Andai kalian mendapatkannya lalu memakannya, niscaya kalian tidak butuh lagi makanan di dunia. Kemudian aku melihat neraka. Belum pernah aku melihat pemandangan yang mengerikan seperti itu. Dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita. Para sahabat bertanya, ‘Mengapa demikian wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Sebab mereka telah kufur.’ Para sahabat bertanya lagi, ‘Apakah mereka kufur kepada Allah?’ Rasulullah menjawab, ’Mereka kufur (nikmat) terhadap suami mereka, mereka kufur terhadap kebaikan suami mereka. Apabila kalian (para suami) berbuat baik pada istri-istrinya sepanjang waktu, lalu istri kalian melihat sesuatu yang kurang baik darimu, dia akan berkata, ‘Aku tidak pernah melihat kebaikanmu sedikit pun’” (HR. Bukhari no. 1052, Muslim no. 907).

Neraka Memiliki Penjaga-Penjaga

Allah Ta’ala berfirman,

وَلِلَّذِينَ كَفَرُواْ بِرَبِّهِمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ.إِذَآ أُلْقُواْ فِيهَا سَمِعُواْ لَهَا شَهِيقاً وَهِيَ تَفُورُ.تَكَادُ تَمَيَّزُ مِنَ الغَيْظِ كُلَّمَا أُلْقِيَ فِيهَا فَوْجٌ سَأَلَهُمْ خَزَنَتُهَآ أَلَمْ يَأْتِكُمْ نَذِيرٌ

“Dan orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, memperoleh azab Jahannam. Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali. Apabila mereka dilemparkan ke dalamnya mereka mendengar suara neraka yang mengerikan, sedang neraka itu menggelegak, hampir-hampir (neraka) itu terpecah-pecah lantaran marah. Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir), penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka, ‘Apakah belum pernah datang kepada kamu (di dunia) seorang pemberi peringatan?’” (QS. Al-Mulk: 6-8).

Neraka Memiliki Pintu-Pintu

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمَوْعِدُهُمْ أَجْمَعِينَ.لَهَا سَبْعَةُ أَبْوَابٍ لِكُلِّ بَابٍ مِّنْهُمْ جُزْءٌ مَّقْسُومٌ

“Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar tempat yang telah diancamkan kepada mereka (pengikut-pengikut syaitan) semuanya. Jahannam itu mempunyai tujuh pintu. Tiap-tiap pintu (telah ditetapkan) untuk golongan tertentu dari mereka” (QS. Al-Hijr: 43-44).

وَسِيقَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى جَهَنَّمَ زُمَرًا حَتَّى إِذَا جَاءُوهَا فُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَتْلُونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِ رَبِّكُمْ وَيُنْذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا قَالُوا بَلَى وَلَكِنْ حَقَّتْ كَلِمَةُ الْعَذَابِ عَلَى الْكَافِرِينَ

“Orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul di antaramu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Tuhanmu dan memperingatkan kepadamu akan pertemuan dengan hari ini?’ Mereka menjawab, ‘Benar (telah datang).’ Tetapi telah pasti berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang yang kafir’” (QS. Az-Zumar: 71).

Neraka Memiliki 70.000 Tali yang Ditarik Malaikat

Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

يُؤتى بالنارِ يومَ القيامةِ لها سبعون ألفَ زمامٍ مع كلِّ زمامٍ سبعون ألفَ ملَكٍ يجرُّونَها

“Neraka (Jahannam) pada hari kiamat akan didatangkan, ia memiliki 70.000 tali. Pada setiap talinya terdapat 70.000 malaikat yang menariknya” (HR. Muslim no: 2842).

Di Neraka Ada Rantai dan Belenggu bagi Penduduknya

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّآ أَعۡتَدۡنَا لِلۡكَٰفِرِينَ سَلَٰسِلَاْ وَأَغۡلَٰلٗا وَسَعِيرًا

“Sesungguhnya Kami menyediakan bagi orang kafir rantai, belenggu dan neraka yang menyala-nyala” (QS. Al-Insan: 4).

Allah Ta’ala juga berfirman,

إِذِ اْلأَغْلاَلُ فِي أَعْنَاقِهِمْ وَالسَّلاَسِلُ يُسْحَبُونَ فِي الْحَمِيمِ ثُمَّ فِي النَّارِ يُسْجَرُونَ

“ketika belenggu dan rantai dipasang di leher mereka, sambil mereka diseret ke dalam air yang sangat panas, kemudian mereka dibakar di dalam api” (QS. Ghafir: 71-72).

Panasnya Api Dunia Hanya 1/70 Bagian dari Api Neraka

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

نَارُكم هذِه ما يُوقدُ بنُو آدمَ جُزْءٌ واحدٌ من سبعين جزءاً من نار جهنَّم

“Api yang dinyalakan oleh Ibnu Adam adalah satu bagian dari tujuh puluh bagian dari panasnya api Jahannam” (HR. Bukhari no. 3265, Muslim no. 2834).

Allah Ta’ala berfirman,

وَقَالُواْ لَا تَنفِرُواْ فِي ٱلۡحَرِّۗ قُلۡ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرّٗاۚ لَّوۡ كَانُواْ يَفۡقَهُونَ

“Orang-orang munafik berkata, ‘Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini.’ Katakanlah, ‘Api neraka Jahannam itu lebih panas(nya),’ jikalau mereka mengetahui” (QS. At-Taubah: 81).

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَمَاأَدْرَاكَ مَاهِيَهْ نَارٌحَامِيَةُ

“Dan tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu ? (yaitu) api yang sangat panas” (QS. Al-Qari’ah: 10-11).

Neraka Juga Menyiksa dengan Dingin yang Luar Biasa

Allah Ta’ala berfirman,

لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلَا شَرَابًا إِلَّا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا

“ِmereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan air yang sangat dingin” (QS. An Naba’: 24-25).

Ghassaq ditafsirkan oleh sebagian ulama sebagai nanah, dan sebagaian ulama yang lain menafsirkan bahwa ghassaq adalah air yang busuk yang sangat dingin. Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya menggabungkan dua makna ini, maka ghassaq adalah air yang busuk yang luar biasa dingin tak tertahankan, yang berasal dari nanah dan keringat penghuni neraka.

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

اشتَكَتِ النارُ إلى ربها ، فقالتْ : ربِّ أكلَ بعضي بعضًا ، فأذِنَ لها بِنَفَسَيْنِ: نَفَسٍ في الشتاءِ ونَفَسٍ في الصيفِ ، فأشدُّ ما تجدونَ من الحرِّ ، وأشدُّ ما تجدون من الزَّمْهَرِيرِ

“Neraka mengadu kepada Rabb-nya, ia berkata, ‘Rabb-ku, sebagian dariku menghancurkan sebagian yang lainnya. Allah berfirman kepada neraka, ‘Jika demikian maka engkau dapat bernafas dua kali: satu nafas di musim dingin dan satu nafas di musim panas.’ Maka itulah panas yang paling panas dan dingin yang paling dingin” (HR. Bukhari no. 3260, Muslim no. 617).

Bahan Bakar Neraka

Bahan bakar neraka adalah manusia yang durhaka serta batu-batu. Allah Ta’ala berfirman,

ياٰأيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِيكُمۡ نَارٗا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُ عَلَيۡهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٞ شِدَادٞ لَّا يَعۡصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمۡ وَيَفۡعَلُونَ مَا يُؤۡمَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras lagi tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (QS. At Tahrim: 6).

Neraka Sangat Dalam

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata,

كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ سَمِعَ وَجْبَةً فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَدْرُونَ مَا هَذَا قَالَ قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ هَذَا حَجَرٌ رُمِيَ بِهِ فِي النَّارِ مُنْذُ سَبْعِينَ خَرِيفًا فَهُوَ يَهْوِي فِي النَّارِ الْآنَ حَتَّى انْتَهَى إِلَى قَعْرِهَا

“Kami pernah bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam tiba-tiba beliau mendengar seperti suara benda jatuh ke dasar. Nabi shallallahu alaihi wasallam bertanya, ‘Tahukah kalian suara apa itu?’ Kami menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.’ Beliau bersabda, ‘Ini adalah batu yang dilemparkan ke neraka sejak 70 tahun yang lalu dan sekarang baru mencapai dasarnya’” (HR. Muslim no. 2844).

Makanan dan Minuman Penduduk Neraka

Minuman penduduk neraka adalah air yang mendidih dan nanah. Allah Ta’ala berfirman,

لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلَا شَرَابًا إِلَّا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا

“ِmereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah” (QS. An Naba’: 24-25).

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَسُقُوا مَاء حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءهُمْ

“Mereka (penghuni neraka) diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong usus-usus mereka” (QS. Muhammad: 15).

Diantara makanan penduduk neraka adalah buah zaqqum. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ شَجَرَةَ الزَّقُّومِ طَعَامُ الْأَثِيمِ كَالْمُهْلِ يَغْلِي فِي الْبُطُونِ كَغَلْيِ الْحَمِيمِ

“Sesungguhnya pohon zaqqum itu, makanan orang yang banyak berdosa. (Ia) sebagai kotoran minyak yang mendidih di dalam perut, seperti mendidihnya air yang amat panas” (QS. Ad-Dukhan: 43-46).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda mengenai ngerinya buah zaqqum,

لَوْ أنَّ قطْرةً من الزَّقُّومِ قَطَرَتْ في دار الدُّنْيَا لأفْسَدَتْ على أهلِ الدنيا مَعَايِشَهُمْ

“Kalaulah saja setetes dari buah zaqqum menetes di dunia, niscaya akan menimbulkan kerusakan terhadap kehidupan penduduk dunia” (HR. At Tirmidzi no. 2585, ia berkata, “hasan shahih”).

Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

على الله عهداً لمنْ شرب المسكرات لَيَسقيِه من طِينةِ الخبَالِ. قالوا: يا رسولَ الله وما طينةُ الخبَالِ؟ قال: عَرقُ أهل النار أو عُصَارةُ أهلِ النارِ

“Allah berjanji kepada peminum khamr bahwa mereka akan diberi minum berupa thinatul khabal. Para sahabat bertanya, ‘Apakah thinatul khabal itu?’ Nabi menjawab, ‘Yaitu keringatnya  penghuni neraka atau ekstrak dari para penghuni neraka’” (HR. Abu Daud no. 3680, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Abu Daud).

Pakaian Penduduk Neraka

Allah Ta’ala berfirman,

فَٱلَّذِينَ كَفَرُواْ قُطِّعَتۡ لَهُمۡ ثِيَابٞ مِّن نَّارٖ يُصَبُّ مِن فَوۡقِ رُءُوسِهِمُ ٱلۡحَمِيمُ ٩ يُصۡهَرُ بِهِۦ مَا فِي بُطُونِهِمۡ وَٱلۡجُلُودُ ٢٠ وَلَهُم مَّقَٰمِعُ مِنۡ حَدِيدٖ ١ كُلَّمَآ أَرَادُوٓاْ أَن يَخۡرُجُواْ مِنۡهَا مِنۡ غَمٍّ أُعِيدُواْ فِيهَا وَذُوقُواْ عَذَابَ ٱلۡحَرِيقِ

“Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka. Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka). Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi.” (QS. Al-Hajj: 19-21).

Siksaan yang Paling Ringan di Neraka

Dari An Nu’man bin Basyir radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إنَّ أهْوَنَ أهل النارِ عذاباً مَنْ لَهُ نَعْلانِ وشِرَاكانِ من نارٍ يَغلي منهما دماغُه كما يغلي المِرْجَل ما يَرَى أنَّ أحداً أشدُّ منهُ عَذَاباً وإنَّهُ لأهْونُهمْ عذاباً

”Penduduk neraka yang paling ringan siksaannya di neraka adalah seseorang yang memakai dua sandal neraka yang memiliki dua tali. Kemudian otaknya mendidih karena panasnya sebagaimana mendidihnya air di kuali. Orang tersebut merasa tidak ada orang lain yang siksanya lebih pedih dari siksaannya. Padahal siksaannya adalah yang paling ringan diantara mereka” (HR. Muslim no. 213).

Dalam riwayat lain disebutkan orang tersebut adalah Abu Thalib, paman Nabi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إنَّ أهْوَنَ أهلِ النارِ عَذَابًا أبو طالبٍ في رِجلَيْهِ نعلانِ من نارٍ يغْلِي منهما دِمَاغُهُ

“Penduduk neraka yang paling ringan siksaannya di neraka adalah Abu Thalib. Ia memakai dua sandal neraka yang membuat otaknya mendidih karena panasnya” (HR. Ahmad 4/241, dishahihkan oleh Ahmad Syakir dalam ta’liq-nya terhadap Musnad Ahmad).

Satu Celupan Saja di Neraka Membuat Kenikmatan Dunia Tidak Ada Artinya

Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

يُؤتَى بأنْعَم أهل الدنيا مِنْ أهل النار فيُصْبَغُ في النارِ صَبْغَةً ثم يُقَال: يا ابنَ آدمَ هل رأيتَ خيراً قطُّ هل مَرَّ بكَ نعيمٌ قط؟ فيقولُ لا والله يا ربِّ، ويؤْتَى بأشَدِّ الناسِ بؤساً في الدنيا مِنْ أهل الجنة فيصبغُ صبغةً في الجنة فيقال: يا ابن آدمَ هل رأيتَ بؤساً قط؟ هل مَرَّ بك من شدة قط؟ فيقولُ: لا والله يا ربِّ ما رأيتُ بؤساً ولا مرّ بِي مِنْ شدةٍ قَطُّ

“Didatangkan penduduk neraka yang paling banyak nikmatnya di dunia pada hari kiamat. Lalu ia dicelupkan ke neraka dengan sekali celupan. Kemudian dikatakan kepadanya, ‘Wahai anak Adam, apakah engkau pernah merasakan kebaikan sedikit saja? Apakah engkau pernah merasakan kenikmatan sedikit saja?’ Ia mengatakan, ‘Tidak, demi Allah, wahai Rabb-ku.” Didatangkan pula penduduk surga yang paling sengsara di dunia. Kemudian ia dicelupkan ke dalam surga dengan sekali celupan. Kemudian dikatakan kepadanya, ‘Wahai anak Adam, apakah engkau pernah merasakan keburukan sekali saja? Apakah engkau pernah merasakan kesulitan sekali saja?’ Ia menjawab, ‘Tidak, demi Allah, wahai Rabb-ku! Aku tidak pernah merasakan keburukan sama sekali dan aku tidak pernah melihatnya tidak pula mengalamminya” (HR. Muslim no. 2807).

Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

يقولُ اللهُ تعالَى لأهونِ أهلِ النَّارِ عذابًا يومَ القيامةِ : لو أنَّ لك ما في الأرضِ من شيءٍ أكنتَ تفتدي به ؟ فيقولُ : نعم ، فيقولُ : أردتُ منك أهونَ من هذا ، وأنت في صلبِ آدمَ : ألَّا تُشرِكَ بي شيئًا ، فأبيتَ إلَّا أن تُشرِكَ بي

“Dikatakan kepada seorang penduduk neraka yang paling ringan adzabnya di hari kiamat, ‘Andai engkau memiliki semua yang ada di bumi apakah engkau akan menebus dengannya (agar keluar dari neraka)? Ia menjawab, ‘Ya.’ Maka Allah berfirman, ‘Sungguh Aku menghendaki darimu yang lebih mudah dari hal itu, sejak engkau masih menjadi tulang sulbi Adam, yaitu engkau tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun, namun engkau enggan, dan engkau menyekutukanku” (Hr. Bukhari no. 6557, Muslim no. 2805).

Demikian sedikit papar mengenai sifat-sifat neraka. Semoga kita senantiasa ingat akan akhirat dan ingat akan ngerinya neraka, sehingga senantiasa bersemangat dalam kebaikan dan istiqamah dalam ketaatan, semoga Allah Ta’ala menjauhkan kita dari neraka dan mengumpulkan kita semua di Jannah-Nya.

***

Referensi utama: Washfun Naar, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, http://ar.islamway.net/article/1700

Penyusun: Yulian Purnama

sumber: https://muslim.or.id/29755-seluk-beluk-neraka.html

Hukum Kembalian Dibayar dengan Permen

Apa hukum memberikan uang pengembalian dalam bentuk permen?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Definisi jual beli adalah tukar menukar objek dengan objek yang lain, dengan cara tertentu.

Adanya kalimat tukar menukar menunjukkan bahwa itu terjadi antara dua pihak. Sehingga tidak ada jual beli dalam satu pihak.

Yang dimaksud objek mencakup semua hal yang bisa dijadikan komoditas jual beli, baik barang maupun jasa.

Dengan cara tertentu artinya ada akad yang mengikat yang disebut dengan shighat jual beli.

Ini merupakan definisi jual beli yang disampaikan para ulama Syafiiyah. (al-Fiqh ala al-Madzahib al-Arba’ah, 2/139).

Karena itu, jual beli tidak identik dengan keberadaan uang. Barter barang dengan barang atau tukar tambah barang dengan uang, juga termasuk jual beli. Mendoan ditukar dengan iPad atau telur asin ditukar dengan iMac juga termasuk jual beli.

Kemudian,

Diantara syarat mutlak jual beli adalah harus dilakukan saling ridha.

Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu..” (QS. an-Nisa: 29)

Juga ditegaskan dalam hadis dari Abu Said al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الْبَيْعُ عَنْ تَرَاضٍ

“Jual beli harus dilakukan saling ridha.” (HR. Ibn Majah 2185, Ibn Hibban 4967 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Dan untuk bisa disebut ridha, ketika seseorang berada dalam 2 keadaan:

[1] Paham dengan konsekuensi akad

[2] Adanya al-ikhtiyar (tidak ada paksaan).

Ada kaidah yang menyatakan,

الإكراه يسقط الرضا

Unsur paksaan, menggugurkan ridha. (Mudzakirah Qawaid fi al-Buyu’, hlm 117).

Memahami ketentuan di atas, misalnya terjadi akad jual beli sabun (misalnya) dengan harga Rp 2300, sementara pembeli memberikan uang Rp 3000, sementara kembalian senilai Rp 200 diganti permen..

Rp 3000 <==> Sabun + permen

Selama ini dilakukan saling ridha, tidak jadi masalah.

Yang menjadi masalah, bagaimana jika pembeli tidak ridha?

Pada asalnya, permen bukan objek utama. Karena tidak ada niat dari konsumen untuk membeli permen. Karena itu, sebelum memberikan permen, kewajiban penjual untuk menawarkan ke pembeli, apakah bersedia jika kembalian Rp 200 diganti permen.

Jika dia setuju bisa dilanjutkan, dan jika tidak, berikan kebebasan bagi konsumen untuk menentukan penggantinya atau menjadi piutang baginya.

Dirilis oleh salah satu media nasional, bahwa Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar Disperindagsar Kabupaten Kotim, Bapak Maulana mengatakan,

“Sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, pengusaha ataupun pedagang yang mengganti uang kembalian dengan permen bisa dijerat ancaman sanksi maksimal dua tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.”

Berita ini sudah cukup lama sekitar 5 th yang lalu. Namun fenomena ini menunjukkan bahwa pemerintah juga memberikan perlindungan konsumen dalam masalah ini. Dan apabila terjadi kesepakatan penggunaan permen sebagai pengganti uang kembalian maka hal itu tidak akan menjadi masalah.

Tentu saja, untuk transaksi dengan nilai kecil, kita berharap semua bisa diselesaikan dengan waktu singkat dan tidak berkepanjangan. Anda tentu tidak akan bersedia ketika uang Rp 200 masih menggantung karena tidak ada titik temu antara penjual dengan pembeli. Apalagi jika dijadikan alat untuk rebutan di pengadilan.

Sehingga pada prinsipnya, memberikan pengembalian uang nilai kecil dengan barang yang serupa dan itu disetujui oleh kedua pihak, hukumnya tidak masalah.

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber:  https://konsultasisyariah.com/33749-hukum-kembalian-dibayar-dengan-permen.html

Persahabatan yang Sampai ke Surga Selamanya

Sungguh bersahabat dengan orang-orang yang saleh adalah nikmat yang sangat besar. Umar bin Khattab berkata,

ما أعطي العبد بعد الإسلام نعمة خيراً من أخ صالح فإذا وجد أحدكم وداً من أخيه فليتمسك به

“Tidaklah seseorang diberikan kenikmatan setelah Islam, yang lebih baik daripada kenikmatan memiliki saudara (semuslim) yang saleh. Apabila engkau dapati salah seorang sahabat yang saleh maka pegang lah erat-erat.” [Quutul Qulub 2/17]

Sangat banyak keuntungan memiliki sahabat yang saleh diantaranya:

  1. Sahabat yang saleh akan selalu membenarkan dan menasehati kita apabila salah. Inilah sahabat yang sesungguhnya, bukan hanya sahabat saat bersenang-senang saja atau sahabat yang memuji karena basa-basi saja.Sebuah ungkapan arab berbunyi:ﺻﺪﻳﻘﻚ ﻣﻦ ﺻﺪﻗﻚ ﻻ ﻣﻦ ﺻﺪﻗﻚ“Shadiqaka man shadaqaka laa man shaddaqaka”

    “Sahabat sejati-mu adalah yang senantiasa jujur (kalau salah diingatkan), bukan yang senantiasa membenarkanmu”

  2. Sahabat yang saleh juga akan selalu mendoakan shahabatnya karena apabila ia mendoakan sahabatnya, sedangkan sahabatnya tidak mengetaui, maka malaikat juga meng-amin-kan doa tersebut sambil mendoakan bagi yang berdoa tadi, artinya orang yang mendoakan juga mendapatkan apa yang ia doakan kepada saudaranya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ“Sesungguhnya doa seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah doa yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendoakan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan doanya. Tatkala dia mendoakan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: Aamiin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi.” (HR. Muslim, no. 2733)
  3. Sifat seseorang dan kesalehan itu “menular”, dengan berkumpul bersama orang saleh, maka kita juga akan menjadi saleh dengan izin Allah.Perhatikan hadits berikut:عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَثَلُ الجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ، كَحَامِلِ المِسْكِ وَنَافِخِ الكِيرِ، فَحَامِلُ المِسْكِ: إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الكِيرِ: إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً ““Perumpamaan kawan yang baik dan kawan yang buruk seperti seorang penjual minyak wangi dan seorang peniup alat untuk menyalakan api (pandai besi). Adapun penjual minyak wangi, mungkin dia akan memberikan hadiah kepadamu, atau engkau membeli darinya, atau engkau  mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, mungkin dia akan membakar  pakaianmu, atau engkau mendapatkan bau yang buruk”.[HR. Bukhari dan Muslim]

Dari semua keutamaan memiliki sahabat yang saleh, ada keutamaan yang juga merupakan kenikmatan besar, yaitu persahabatan orang yang saleh akan berlanjut sampai surga dan akan kekal selamanya. Tentu ini kenikmatan yang sangat besar, karena antara sahabat dekat pasti tidak ingin berpisah dengan sahabat lainnya. Persahabatan sementara di dunia kemudian dipisahkan dengan kematian begitu saja, tentu bukan akhir yang indah.

Salah satu dalil bahwa akan ada persahabatan di hari kiamat akan berlanjut bahwa orang yang saling mencintai (termasuk para sahabat) akan dikumpulkan bersama di hari kiamat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ

“Setiap orang akan dikumpulkan bersama orang yang ia cintai.’” (HR. Bukhari, no. 6170; Muslim, no. 2640)

Untuk memfasilitasi hal ini, Allah Ta’ala memberikan keutaamaan kepada seseorang untuk memberikan syafaat kepada sahabatnya yang lain, agar mereka bisa sama-sama masuk surga dan berkumpul kembali.

Hasan Al- Bashri berkata,

استكثروا من الأصدقاء المؤمنين فإن لهم شفاعة يوم القيامة

”Perbanyaklah berteman dengan orang-orang yang beriman. Karena mereka memiliki syafaat pada hari klamat.” (Ma’alimut Tanzil 4/268)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang syafaat antara sahabat di hari kiamat,

حتى إذا خلص المؤمنون من النار، فوالذي نفسي بيده، ما منكم من أحد بأشد مناشدة لله في استقصاء الحق من المؤمنين لله يوم القيامة لإخوانهم الذين في النار، يقولون: ربنا كانوا يصومون معنا ويصلون ويحجون، فيقال لهم: أخرجوا من عرفتم، فتحرم صورهم على النار، فيخرجون خلقا كثيرا قد أخذت النار إلى نصف ساقيه، وإلى ركبتيه، ثم يقولون: ربنا ما بقي فيها أحد ممن أمرتنا به، فيقول: ارجعوا فمن وجدتم في قلبه مثقال دينار من خير فأخرجوه، فيخرجون خلقا كثيرا، ثم يقولون: ربنا لم نذر فيها أحدا ممن أمرتنا…

“Setelah orang-orang mukmin itu dibebaskan dari neraka, demi Allah, Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian begitu gigih dalam memohon kepada Allah untuk memperjuangkan hak untuk saudara-saudaranya yang berada di dalam neraka pada hari kiamat. Mereka memohon: Wahai Tuhan kami, mereka itu (yang tinggal di neraka) pernah berpuasa bersama kami, shalat, dan juga haji.

Dijawab: ”Keluarkan (dari neraka) orang-orang yang kalian kenal.” Hingga wajah mereka diharamkan untuk dibakar oleh api neraka.

Para mukminin inipun MENGELUARKAN BANYAK SAUDARANYA yang telah dibakar di neraka, ada yang dibakar sampai betisnya dan ada yang sampai lututnya.

Kemudian orang mukmin itu lapor kepada Allah, ”Ya Tuhan kami, orang yang Engkau perintahkan untuk dientaskan dari neraka, sudah tidak tersisa.”

Allah berfirman, ”Kembali lagi, keluarkanlah yang masih memiliki iman seberat dinar.”

Maka dikeluarkanlah orang mukmin banyak sekali yang disiksa di neraka. Kemudian mereka melapor, ”Wahai Tuhan kami, kami tidak meninggalkan seorangpun orang yang Engkau perintahkan untuk dientas…” (HR. Muslim no. 183).

Demikian semoga bermanfaat

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber: https://muslim.or.id/45173-persahabatan-yang-sampai-ke-surga-selamanya.html

Akhlak Islami Dalam Bertetangga

Islam adalah agama rahmah yang penuh kasih sayang. Dan hidup rukun dalam bertetangga adalah moral yang sangat ditekankan dalam Islam. Jika umat Islam memberikan perhatian dan menjalankan poin penting ini, niscaya akan tercipta kehidupan masyarakat yang tentram, aman dan nyaman.

Batasan Tetangga

Siapakah yang tergolong tetangga? Apa batasannya? Karena besarnya hak tetangga bagi seorang muslim dan adanya hukum-hukum yang terkait dengannya, para ulama pun membahas mengenai batasan tetangga. Para ulama khilaf dalam banyak pendapat mengenai hal ini. Sebagian mereka mengatakan tetangga adalah ‘orang-orang yang shalat subuh bersamamu’, sebagian lagi mengatakan ’40 rumah dari setiap sisi’, sebagian lagi mengatakan ’40 rumah disekitarmu, 10 rumah dari tiap sisi’ dan beberapa pendapat lainnya (lihat Fathul Baari, 10 / 367).

Namun pendapat-pendapat tersebut dibangun atas riwayat-riwayat yang lemah. Oleh karena itu Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani berkata: “Semua riwayat dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang berbicara mengenai batasan tetangga adalah lemah tidak ada yang shahih. Maka zhahirnya, pembatasan yang benar adalah sesuai ‘urf” (Silsilah Ahadits Dha’ifah, 1/446). Sebagaimana kaidah fiqhiyyah yang berbunyi al ‘urfu haddu maa lam yuhaddidu bihi asy syar’u (adat kebiasaan adalah pembatas bagi hal-hal yang tidak dibatasi oleh syariat). Sehingga, yang tergolong tetangga bagi kita adalah setiap orang yang menurut adat kebiasaan setempat dianggap sebagai tetangga kita.

Kedudukan Tetangga Bagi Seorang Muslim

Hak dan kedudukan tetangga bagi seorang muslim sangatlah besar dan mulia. Sampai-sampai sikap terhadap tetangga dijadikan sebagai indikasi keimanan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia muliakan tetangganya” (HR. Bukhari 5589, Muslim 70)

Bahkan besar dan pentingnya kedudukan tetangga bagi seorang muslim sangatlah ditekankan, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْـجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

“Jibril senantiasa menasehatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris” (HR. Bukhari 6014, Muslim 2625)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “Bukan berarti dalam hadits ini Jibril mensyariatkan bagian harta waris untuk tetangga karena Jibril tidak memiliki hak dalam hal ini. Namun maknanya adalah beliau sampai mengira bahwa akan turun wahyu yang mensyariatkan tetangga mendapat bagian waris. Ini menunjukkan betapa ditekankannya wasiat Jibril tersebut kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam” (Syarh Riyadhis Shalihin, 3/177)

Anjuran Berbuat Baik Kepada Tetangga

Karena demikian penting dan besarnya kedudukan tetangga bagi seorang muslim, Islam pun memerintahkan ummatnya untuk berbuat baik terhadap tetangga. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) :

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang memiliki hubungan kerabat dan tetangga yang bukan kerabat, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An Nisa: 36)

Syaikh Abdurrahman As Sa’di menjelaskan ayat ini: “Tetangga yang lebih dekat tempatnya, lebih besar haknya. Maka sudah semestinya seseorang mempererat hubungannya terhadap tetangganya, dengan memberinya sebab-sebab hidayah, dengan sedekah, dakwah, lemah-lembut dalam perkataan dan perbuatan serta tidak memberikan gangguan baik berupa perkataan dan perbuatan” (Tafsir As Sa’di, 1/177)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

خَيْرُ اْلأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ ، وَخَيْرُ الْـجِيْرَانِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِـجَارِهِ

“Sahabat yang paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik sikapnya terhadap sahabatnya. Tetangga yang paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik sikapnya terhadap tetangganya” (HR. At Tirmidzi 1944, Abu Daud 9/156, dinilai shahih oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 103)

Maka jelas sekali bahwa berbuat baik terhadap tetangga adalah akhlak yang sangat mulia dan sangat ditekankan penerapannya, karena diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Ancaman Atas Sikap Buruk Kepada Tetangga

Disamping anjuran, syariat Islam juga mengabakarkan kepada kita ancaman terhadap orang yang enggan dan lalai dalam berbuat baik terhadap tetangga. Bahkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menafikan keimanan dari orang yang lisannya kerap menyakiti tetangga. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabdaL

وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ . قِيْلَ: وَ مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِيْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

“Demi Allah, tidak beriman, tidak beriman, tidak beriman. Ada yang bertanya: ‘Siapa itu wahai Rasulullah?’. Beliau menjawab: ‘Orang yang tetangganya tidak aman dari bawa’iq-nya (kejahatannya)‘” (HR. Bukhari 6016, Muslim 46)

Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan: “Bawa’iq maksudnya culas, khianat, zhalim dan jahat. Barangsiapa yang tetangganya tidak aman dari sifat itu, maka ia bukanlah seorang mukmin. Jika itu juga dilakukan dalam perbuatan, maka lebih parah lagi. Hadits ini juga dalil larangan menjahati tetangga, baik dengan perkataan atau perbuatan. Dalam bentuk perkataan, yaitu tetangga mendengar hal-hal yang membuatnya terganggu dan resah”. Beliau juga berkata: ”Jadi, haram hukumnya mengganggu tetangga dengan segala bentuk gangguan. Jika seseorang melakukannya, maka ia bukan seorang mukmin, dalam artian ia tidak memiliki sifat sebagaimana sifat orang mukmin dalam masalah ini” (Syarh Riyadhis Shalihin, 3/178)

Bahkan mengganggu tetangga termasuk dosa besar karena pelakunya diancam dengan neraka. Ada seorang sahabat berkata:

يا رسول الله! إن فلانة تصلي الليل وتصوم النهار، وفي لسانها شيء تؤذي جيرانها. قال: لا خير فيها، هي في النار

“Wahai Rasulullah, si Fulanah sering shalat malam dan puasa. Namun lisannya pernah menyakiti tetangganya. Rasulullah bersabda: ‘Tidak ada kebaikan padanya, ia di neraka’” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadrak 7385, dinilai shahih oleh Al Albani dalam Shahih Adabil Mufrad 88)

Sebagaimana Imam Adz Dzahabi memasukan poin ‘mengganggu tetangga’ dalam kitabnya Al Kaba’ir (dosa-dosa besar). Al Mula Ali Al Qari menjelaskan mengapa wanita tersebut dikatakan masuk neraka: “Disebabkan ia mengamalkan amalan sunnah yang boleh ditinggalkan, namun ia malah memberikan gangguan yang hukumnya haram dalam Islam” (Mirqatul Mafatih, 8/3126).

Bentuk-Bentuk Perbuatan Baik Kepada Tetangga

Semua bentuk akhlak yang baik adalah sikap yang selayaknya diberikan kepada tetangga kita. Diantaranya adalah bersedekah kepada tetangga jika memang membutuhkan. Bahkan anjuran bersedekah kepada tetangga ini sangat ditekankan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam :

لَيْسَ الْـمُؤْمِنُ الَّذيْ يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ إلَى جَنْبِهِ

“Bukan mukmin, orang yang kenyang perutnya sedang tetangga sebelahnya kelaparan” (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubra 18108, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 149)

Beliau juga bersabda:

إِذَا طَبَخْتَ مَرَقًا فَأَكْثِرْ مَاءَهُ ، ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيْرَانِكَ فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوْفٍ

“Jika engkau memasak sayur, perbanyaklah kuahnya. Lalu lihatlah keluarga tetanggamu, berikanlah sebagiannya kepada mereka dengan cara yang baik” (HR. Muslim 4766)

Dan juga segala bentuk akhlak yang baik lainnya, seperti memberi salam, menjenguknya ketika sakit, membantu kesulitannya, berkata lemah-lembut, bermuka cerah di depannya, menasehatinya dalam kebenaran, dan sebagainya.

Jika Bertetangga Dengan Non-Muslim

Dalam firman Allah Ta’ala pada surat An Nisa ayat 36 di atas, tentang anjuran berbuat baik pada tetangga, disebutkan dua jenis tetangga. Yaitu al jaar dzul qurbaa (tetangga dekat) dan al jaar al junub (tetangga jauh). Ibnu Katsir menjelaskan tafsir dua jenis tetangga ini: “Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa al jaar dzul qurbaa adalah tetangga yang masih ada hubungan kekerabatan dan al jaar al junub adalah tetangga yang tidak memiliki hubungan kekerabatan”. Beliau juga menjelaskan: “Dan Abu Ishaq meriwayatkan dari Nauf Al Bikali bahwa al jaar dzul qurbaa adalah muslim dan al jaar al junub adalah Yahudi dan Nasrani” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/298).

Anjuran berbuat baik kepada tetangga berlaku secara umum kepada setiap orang yang disebut tetangga, bagaimana pun keadaannya. Ketika menjelaskan hadits

مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْـجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

“Jibril senantiasa menasehatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris”

Al ‘Aini menuturkan: “Kata al jaar (tetangga) di sini mencakup muslim, kafir, ahli ibadah, orang fasiq, orang jujur, orang jahat, orang pendatang, orang asli pribumi, orang yang memberi manfaaat, orang yang suka mengganggu, karib kerabat, ajnabi, baik yang dekat rumahnya atau agak jauh” (Umdatul Qaari, 22/108)

Demikianlah yang dilakukan para salafus shalih. Dikisahkan dari Abdullah bin ‘Amr Al Ash:

أَنَّهُ ذُبِحَتْ لَهُ شَاةٌ، فَجَعَلَ يقول لغلامه: أهديت لجارنا اليهوي؟ أَهْدَيْتَ لِجَارِنَا الْيَهُودِيِّ؟ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ” مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بالجارحتى ظننت أنه سيورثه

“Beliau menyembelih seekor kambing. Beliau lalu berkata kepada seorang pemuda: ‘akan aku hadiahkan sebagian untuk tetangga kita yang orang Yahudi’. Pemuda tadi berkata: ‘Hah? Engkau hadiahkan kepada tetangga kita orang Yahudi?’. Aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda ‘Jibril senantiasa menasehatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris‘” (HR. Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrad 78/105, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Adabil Mufrad)

Oleh karena itu para ulama menjelaskan bahwa tetangga itu ada tiga macam:

  • Tetangga muslim yang memiliki hubungan kerabat. Maka ia memiliki 3 hak, yaitu: hak tetangga, hak kekerabatan, dan hak sesama muslim.
  • Tetangga muslim yang tidak memiliki hubungan kekerabatan. Maka ia memiliki 2 hak, yaitu: hak tetangga, dan hak sesama muslim.
  • Tetangga non-muslim. Maka ia hanya memiliki satu hak, yaitu hak tetangga.

Dengan demikian berbuat baik kepada tetangga ada tingkatannya. Semakin besar haknya, semakin besar tuntutan agama terhadap kita untuk berbuat baik kepadanya. Di sisi lain, walaupun tetangga kita non-muslim, ia tetap memiliki satu hak yaitu hak tetangga. Jika hak tersebut dilanggar, maka terjatuh pada perbuatan zhalim dan dosa. Sehingga sebagai muslim kita dituntut juga untuk berbuat baik pada tetangga non-muslim sebatas memenuhi haknya sebagai tetangga tanpa menunjukkan loyalitas kepadanya, agamanya dan kekufuran yang ia anut. Semoga dengan akhlak mulia yang kita tunjukkan tersebut menjadi jalan hidayah baginya untuk memeluk Islam.

—

Penulis: Yulian Purnama

sumber: https://muslim.or.id/10417-akhlak-islami-dalam-bertetangga.html

Maksiat Menggelapkan Hati

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Setiap hari tidak bosan-bosannya kita melakukan maksiat. Aurat terus diumbar, tanpa pernah sadar untuk mengenakan jilbab dan menutup aurat yang sempurna. Shalat 5 waktu yang sudah diketahui wajibnya seringkali ditinggalkan tanpa pernah ada rasa bersalah. Padahal meninggalkannya termasuk dosa besar yang lebih besar dari dosa zina. Saudara muslim jadi incaran untuk dijadikan bahan gunjingan (alias “ghibah”). Padahal sebagaimana daging saudaranya haram dimakan, begitu pula dengan kehormatannya, haram untuk dijelek-jelekkan di saat ia tidak mengetahuinya. Gambar porno jadi bahan tontonan setiap kali browsing di dunia maya. Tidak hanya itu, yang lebih parah, kita selalu jadi budak dunia, sehingga ramalan primbon tidak bisa dilepas, ngalap berkah di kubur-kubur wali atau habib jadi rutinitas, dan jimat pun sebagai penglaris dan pemikat untuk mudah dapatkan dunia. Hati ini pun tak pernah kunjung sadar. Tidak bosan-bosannya maksiat terus diterjang, detik demi detik, di saat pergantian malam dan siang. Padahal pengaruh maksiat pada hati sungguh amat luar biasa. Bahkan bisa memadamkan cahaya hati. Inilah yang patut direnungkan saat ini.

Ayat yang patut jadi renungan di malam ini adalah firman Allah Ta’ala,

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al Muthoffifin: 14)

Makna ayat di atas diterangkan dalam hadits berikut.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ) »

Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’.”[1]

Al Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksudkan dalam ayat tersebut adalah dosa di atas tumpukan dosa sehingga bisa membuat hati itu gelap dan lama kelamaan pun mati.” Demikian pula yang dikatakan oleh Mujahid, Qotadah, Ibnu Zaid dan selainnya.[2]

Mujahid rahimahullah mengatakan, “Hati itu seperti telapak tangan. Awalnya ia dalam keadaan terbuka dan jika berbuat dosa, maka telapak tangan tersebut akan tergenggam. Jika berbuat dosa, maka jari-jemari perlahan-lahan akan menutup telapak tangan tersebut. Jika ia berbuat dosa lagi, maka jari lainnya akan menutup telapak tangan tadi. Akhirnya seluruh telapak tangan tadi tertutupi oleh jari-jemari.”[3]

Penulis Al Jalalain rahimahumallah menafsirkan, “Hati mereka tertutupi oleh “ar raan” seperti karat karena maksiat yang mereka perbuat.”[4]

Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan perkataan Hudzaifah dalam fatawanya. Hudzaifah berkata, “Iman membuat hati nampak putih bersih. Jika seorang hamba bertambah imannya, hatinya akan semakin putih. Jika kalian membelah hati orang beriman, kalian akan melihatnya putih bercahaya. Sedangkan kemunafikan membuat hati tampak hitam kelam. Jika seorang hamba bertambah kemunafikannya, hatinya pun akan semakin gelap. Jika kalian membelah hati orang munafik, maka kalian akan melihatnya hitam mencekam.”[5]

Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah mengatakan, “Jika dosa semakin bertambah, maka itu akan menutupi hati pemiliknya. Sebagaimana sebagian salaf mengatakan mengenai surat Al Muthoffifin ayat 14, “Yang dimaksud adalah dosa yang menumpuk di atas dosa.”[6]

Inilah di antara dampak bahaya maksiat bagi hati. Setiap maksiat membuat hati tertutup noda hitam dan lama kelamaan hati tersebut jadi tertutup. Jika hati itu tertutup, apakah mampu ia menerima seberkas cahaya kebenaran? Sungguh sangat tidak mungkin. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Jika hati sudah semakin gelap, maka amat sulit untuk mengenal petunjuk kebenaran.”[7]

Perbanyaklah taubat dan istighfar, itulah yang akan menghilangkan gelapnya hati dan membuat hati semakin bercahaya sehingga mudah menerima petunjuk atau kebenaran.

Ya Allah, tunjukkanlah hati kami ini agar selalu taat pada-Mu dan berusaha menjauhi setiap maksiat yang benar-benar telah Engkau larang, apalagi dosa syirik dan kekufuran. Amin Yaa Mujibbas Saailin.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Disusun di malam hari, 7 Syawal 1431 H (15/09/2010) di Panggang – Gunung Kidul

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


[1] HR. At Tirmidzi no. 3334, Ibnu Majah no. 4244, Ibnu Hibban (7/27) dan Ahmad (2/297). At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[2] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Al Qurthubah, 14/268.

[3] Fathul Qodir, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 7/442.

[4] Tafsir Al Jalalain, Al Mahalli dan As Suyuthi, Mawqi’ At Tafasir, 12/360

[5] Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426, 15/283

[6] Ad Daa’ wad Dawaa’, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, hal. 70.

[7] Ad Daa’ wad Dawaa’, hal. 107.
Sumber https://rumaysho.com/1257-maksiat-menggelapkan-hati.html

Ironi Hari Valentine: Pembuktian Cinta Dengan Keperawanan?

Perayaan hari valentine adalah  jelas dilarang dalam Islam karena banyak hal, baik merayakan kematian pendeta, tasyyabbuh/ menyerupai orang non-muslim dan fasik dan membuat hari raya/‘ied yang baru serta dalil logika yang tidak sesuai seperti mengungkapkan cinta kok hanya satu hari saja, membuang-buang harta dan lain-lain.

Dan yang lebih parahnya lagi hari valentine adalah hari “panen dan menuai hasil” bagi para laki-laki hidng belang, serigala berjubah domba, bertingkah kelinci dan bersifat lumba-lumba. Laki-laki pengecut seperti ini memanfaatkan momen yang mungkin ditunggu-tunggu setelah sebelumnya berusaha menanam sedikit tetesan cinta ke dalam ramuan peluruh hati wanita yang bahan utamanya adalah “pengorbanan laki-laki”. Ramuan tersebut disempurnakan dengan sentuhan akhir di momen yang tepat  yaitu bersemaikan butir coklat velentine dan berhias sepenggal syair ungkapan cinta abadi nan palsu. Dengan kodrat titik lemah wanita akan pujian dan perhatian,maka melangitlah setinggi-tingginya wanita tersebut yang sejatinya nanti akan dihempaskan ke dalam karang bumi yang terbawah. Semakin melangit semakin  meninggi, semakin keras terhempas dan semakin dalam terperosok terkubur dalam magma bumi. Jika saja yang kaku terhempas kemudian ditoleh, tetapi ia tergeletak terbengkalai, terbujur kaku dan hanya terlewati oleh serangga dan melata kecil yang sekedar lewat mengais penyambung hidup.

Sungguh ironis mendengar berita di media, mendekati hari valentine, produksi kondom meningkat, dan berita tahun lalu pada pagi harinya setelah malam valentine ditemukan banyak sampah kondom. Yang baru-baru ini berita bahwa coklat valentine dijual satu paket dengan kondom. Katanya karena valentine adalah hari cinta dan pembuktian kasih sayang, dan ironisnya lagi ini ada dipikiran baik laki-laki dan wanita, tetapi apakah pembuktian cinta yang bukan sesungguhnya  dibuktikan dengan berhubungan badan? Atau dibuktikan dengan melepaskan keperawanan?

Pembuktian cinta sejati hanya dengan menikah

Jika ada mengakui mencinta tetapi tidak menikahi atau segera menikahi maka itu semua hanya cinta kasih yang menjelma saja dalam pandangan mata yang berfatamorgana.  Walaupun yang diumbar adalah sajak romantis yang mengalahkan merdu kicauan burung, walaupun sentuhan sayang yang dibelai mengalahkan tetesan embuh dan  walaupun buah tangan yang diberi adalah rangkaian melati bersanggul jelita. Semuanya tanpa pernikahan adalah semi palsu bahkan tipu daya.

Mengapa? karena orang yang paling mengetahui hakikat pembuktian cinta mengatakan bukti cinta adalah menikah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لم ير للمتحا بين مثل النكاح

“Tidak diketahui [yang lebih bermanfaat] bagi dua orang yang saling mencinta semisal pernikahan” [HR. Ibnu Majah no. 1847, Al-Hakim 2/160, Al-Baihaqi 7/78 dishahihkan oleh Al-Albani dalam As- silsilah As-shahihah no. 624]

Ulama pakar hati Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullahu berkata,

وقد اتفق رأي العقلاء من الأطباء وغيرهم في مواضع الأدوية

أن شفاء هذا الداء في التقاء الروحين والتصاق البدنين

“Sungguh para dokter dan yang lainnya bersepakat dalam pandangan orang-orang yang berakal mengenai pengobatan, bahwa obat dari penyakit ini [mabuk cinta] adalah bertemunya dua ruh dan menempelnya dua badan [yaitu menikah]”. [Raudhatul Muhibbin hal. 212, Darul Kutub Ilmiyah, Beirut, 1403 H, Asy-Syamilah]

Sekali lagi, pembuktian cinta hanya dengan menikah!

Cinta prematur dan cinta lelehan lilin

Sebagian manusia terpedaya dengan cinta prematur, cinta yang belum takdir waktunya untuk diturunkan dari langit. Akan tetapi nafsu merenggut dan menarik paksa sehingga ia turun tertatih, cinta seadanya yang dipaksakan bertahan hidup. Atau mungkin akan lenyap dalam beberapa saat karena ia lahir sebelum garis batas waktunya yaitu pernikahan.

Cinta yang diumbar adalah cinta seumur hidup, padahal ikatannya masih belum mempuyai simpul dan tidak jelas. Cinta yang dikira tulus kepada diri dan jiwanya padahal ia hanya cinta kepada kecantikan rupa, hanya cinta pada harta dan kedudukan. Ketika kecantikan bersaing kuat berlomba dengan usia, maka kecantikan perlahan menyerah. Ketika hilang kecantikan, hilanglah cinta, kemana lagi rayuan yang dulu, kemana lagi buah tangan yang dulu, kemana lagi roman picisan. Apakah telah meleleh lebih cepat dari lelehan lilin yang membakar lenyap diri sendiri?

Mereka mengatakan cinta seumur hidup?  Walupun benar,  Jika umur telah menjadi perkara malaikat maut, maka usailah cinta, hanya sekedar menjadi sejarah di dunia yang sebentar lagi dilupakan oleh orang-orang karena episode generasi selanjutnya sudah menunggu. Karena semua yang ada di dunia ini adalah akan sirna, termasuk cinta yang hanya mentok dengan cita-cita ujung dunia saja. Allah Azza wa Jalla berfirman,

كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ

“Semua yang ada di bumi itu akan binasa.” [Ar-Rahman: 55]

Dan bisa jadi jika orang yang saling mencintai di dunia tanpa landasan cinta Allah akan menjadi saling bermusuhan di akhirat, Allah Azza wa Jalla berfirman,

الأَخِلاَّء يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلاَّ الْمُتَّقِينَ. الزخرف

“Orang-orang yang (semasa di dunia) saling mencintai pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertaqwa.” (Az Zukhruf: 67)

Duhai para wanita dan insan yang mencari cinta, apakah ini cinta yang engkau cari? Cinta yang berumur sehari saja? Atau berumur semalam di malam valentine?

Apakah dan bagaimana cinta yang sejati?

Cinta sejati adalah cinta yang terus menghujam tertancap kuat, tidakkan kecut dengan gelegar halilintar, tidakkan tergeser sejengkal tanah dengan air bah banjir dan tidak mudah berterbangan dengan hujan badai. Ialah cinta sejati karena Allah mencintai seseorang karena ia mencintai Allah. Inilah cinta sejati, cinta yang takkan lenyap, tetap berangkulan di dunia dan berlanjut bersanding di surga akhirat tanpa gangguan cemburu bidadari.

Cinta sejati karena Agama dan akhlaknya. Jika kecantikan masa muda mulai melambaikn tangan, kekuatan tubuh mulai melepas genggamannya akan tetapi agama dan akhlak mulai semakin mendekap erat dan cinta tetap bersemayam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ: أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ

أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ،

وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ. متفق عليه

“Tiga hal, bila ketiganya ada pada diri seseorang, niscaya ia merasakan betapa manisnya iman: Bila Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dibanding selain dari keduanya, ia mencintai seseorang, tidaklah ia mencintainya kecuali karena Allah, dan ia benci untuk kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkan dirinya, bagaikan kebenciannya bila hendak diceburkan ke dalam kobaran api.” (Muttafaqun ‘alaih)

Renungkan ringkasan kisah berikut, maka cinta yang sesungguhnya bukan karena kecantikan, harta dan kekayaan, tetapi cinta karena Allah.

Sahabat Abdurrahman bin Abi Bakar radhiallahu ‘anhu ketika bepergian ke Syam untuk berdagang. Di tengah jalan, ia bertemu seorang wanita berbadan semampai, cantik nan rupawan bernama Laila bintu Al Judi. Iapun jatuh cinta sampai tahap terkena penyakit mabuk cinta. Ia sering menyebut-nyebut mama Laila dan mengarang beberapa syair. Ia sejatinya merana karena cinta.

Khalifah Umar bin Al Khattab radhiallahu ‘anhu merasa kasihan kepadanya. Kemudian umar berkata kepada panglima perang yang akan berperang ke Syam,

قال لصاحب الجيش إن ظفرت بليلى بنت الجودي عنوة

فادفعها الى عبد الرحمن بن أبي بكر

“jika engkau menang dan mendapatkan Laila bintu Al-Judi sebagai tawanan [menjadi budak], maka serahkanlah kepada Abdurrahman bin Abi Bakar”

فظفر بها فدفعها الى عبد الرحمن وأعجب بها وآثرها على نسائه

حتى شكونه إلى عائشة فعاتبته على ذلك ا

“maka Laila bintu Al-Judi menjadi tawanan perang dan diserahkanlah kepada Abdurrahman bin Abi Bakar, dan Abdurrahman bin Abi Bakar lebih mendahulukan [cintanya] dibandingkan istri-istrinya yang lain. Maka istrinya yang lain mengadu kepada Aisyah [saudara Abdurrahman bin Abi Bakar], tetapi teguran Aisyah dibalas olehnya, Abdurrahman berkata,

فقال والله كأني أرشف بأنيابها حب الرمان

“Demi Allah, seakan-akan aku mengisap gigi-giginya yang bagaikan biji delima”[ia sangat menikmmati kecantikan dan kemolekan Laila bintu Al-Judi]

فأصابها وجع سقط له قواها فجفاها حتى شكته إلى

Tak lama kemudian  Laila bintu Al-Judi tertimpa penyakit yang menyebabkan bibir bawahnya terjatuh [wajahnya menjadi jelek], maka Abdurrahman sering berbuat kasar kepadanya [tidak cinta lagi], kemudian Laila bintu Al-Judi mengadu kepada Aisyah maka Aisyah berkata,

فقالت له عائشة يا عبد الرحمن لقد أحببت ليلى فأفرطت

وأبغضتها فأفرطت فإما أن تنصفها وإما أن تجهزها إلى أهله

“Wahai Abdurrahman, dahulu engkau mencintai Laila dan berlebihan dalam mencintainya. Sekarang engkau membencinya dan berlebihan dalam membencinya. Sekarang, hendaknya engkau pilih: Engkau berlaku adil kepadanya atau engkau mengembalikannya kepada keluarganya. Karena didesak oleh saudarinya demikian, maka akhirnya Abdurrahmanpun memulangkan Laila kepada keluarganya. (Tarikh Damaskus 35/34 oleh Ibnu ‘Asakir, Darul Fikr, Beirut, 1419 H, Asy-Syamilah]

Catatan:

Seperti inilah akhir cinta hanya karena kecantikan saja, maka perhatikanlah wahai para wanita apakah laki-laki mencintaimu hanya karena kecantikan saja? Atau ia tertarik dengan agama dan akhlakmu? Yang perlu diperhatikan juga bahwa kita tidak boleh mencela sahabat Abdurrahman bin Abi Bakar radhiallahu ‘anha, karena ada larangan mencela sahabat, setiap orang pasti punya kesalahan, sahabat juga ada yang membunuh dan ada juga yang berzina, tetapi kita tahan lisan supaya tidak mencela mereka. Para sahabat sangat banyak jasanya terhadap Islam, bahkan ia lebih baik dari orang yang mencelanya. Mereka juga ada sudah bertaubat, sahabat yang dulunya kafir dan memerangi keras Islam seperti Khalid bin Walid dan Abu sufyan. Mereka semua sudah bertaubat dan menjadi lebih baik.

Renungan bagi para wanita

Berikut pengggalan tulisan kami yang berjudul, Antara Cintaku, Cintamu Dan Cinta-Nya [4 Permasalahan Utama Cinta Asmara] Bagian. 4 

Kami tidak ingin bersemayam diatas etalase

Di sini kita tidak berbicara bagaimana wanita-wanita yang mencoba memusatkan fokus pandangan laki-laki padanya. Kita tidak perlu berbicara tentang wanita yang menempelkan label harga murah di tempat perhiasannya. Kita juga tidak berbicara tentang wanita yang memakai baju adik kecilnya. Dan tidak terlalu butuh membicarakan tentang wanita yang gatal dan haus akan colekan nakal yang menyengit. Juga, kita tidak terlalu perlu membicarakan wanita yang membuka lebar mahkotanya agar disinggahi oleh banyak tawon beracun. Dan akhirnya kita perlu berbicara banyak mengapa wanita adalah penghuni neraka yang paling banyak.

Telah bercerita kepada kami Utsman bin Al-Haitsam, ia berkata telah bercerita kepada kami Auf dari Abu Raja’ dari Imran dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda,

اطَّلَعْتُ فِي الْجَنَّةِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا الْفُقَرَاءَ وَاطَّلَعْتُ فِي النَّارِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ

“Aku melihat ke dalam surga maka aku melihat kebanyakan penghuninya adalah orang-orang faqir, dan aku melongok ke neraka maka aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita.” [HR. Bukhari 9/5198, Muslim 4/2096]

Wahai keturunan Hawa, mengapa kalian murahkan padahal ia mahal, mengapa kalian tebar padahal ia terselimuti, mengapa kalian tidak mendengar padahal ia tertulis dalam kitab para ulama bahwa,

المَرْأَةُ عَوْرَةٌ إِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَ فَهَا الشَّيْطَانُ

“Wanita itu adalah aurat. Bila ia keluar, setan akan menghiasinya (untuk menggoda laki-laki).” [HR. At-Tirmidzi no. 1173, dishahihan oleh Al-Albani mengatakan dalam Misykatul Mashabih no. 3109]

Syaikh Abul ‘Ala’ Al-Mubarakfuri rahimahullah berkata:

( فإذا خرجت استشرفها الشيطان ) أي زينها في نظر الرجال

وقيل أي نظر إليها ليغويها ويغوى بها والأصل في الاستشراف رفع البصر للنظر إلى الشيء

“Bila wanita keluar, setan akan menghiasinya (untuk menggoda laki-laki), maknanya adalah setan menghiasinya di mata laki-laki. Juga dikatakan, maknanya, setan melihat wanita tersebut untuk menyesatkannya dan menyesatkan (manusia) dengannya. Dan makna asal (الاستشراف) adalah mengangkat pandangan untuk melihat sesuatu.” [Tuhfatul Ahwadzi4/283, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, Asy-Syamilah].

Kemana akal kalian, sudah tahu yang akan tertarik kepada kalian dan yang mau meladeni kalian adalah pasti lelaki yang tidak bisa menjaga kehormatannya. Para lelaki ini yang kalian harap-harap? Para lelaki ini yang kalian harapkan tanggung jawabnya? Para lelaki sekedar mencolek riang saja melepas tanggung jawab. Jika mereka terlihat “terlihat” serius mendekati, menjelma menjadi Julius Caesar yang mengicar Cleopatra, maka ketahuilah mereka hanya dan hanya tertarik dengan apa yang kalian murahkan. Rasa suka yang  dibangun lelaki tersebut tidak  berpondasikan cinta yang murni di dunia apalagi suci di akherat. Jika telah lenyap kecantikan, telah raib kemolekan dan telah sirna rasa ranumnya maka lenyap pula rasa cinta, ia musnah tak barcagar, hilang tak berbekas seakan-akan tidak pernah terlahir dan tercipta.

Atau jika wanita itu disunting, maka kesenangan hanya berumur sepenggalah di awal pelaminan saja. Tatkala wanita itu mulai berkepala tiga atau empat maka,

kulit mulus mulai berkelok..

badan kurus mulai bengkak..

wajah terurus mulai berkerak… 

masihkah bisa diharapkan cinta lelaki tersebut? Dasar cinta sudah remuk hancur. Lelaki yang tidak bisa menjaga kehormataanya tersebut akan mencari cinta yang lain, akan mencari wanita lain yang juga menjual murah. Tidakkah kita kasihan melihat batang tebu ini sudah terlanjur ditebas dan disamak. Aduhai, kami hanya melihat ampasnya berserakan dan dibiarkan, tidak tahu apakah ampas ini akan dibuang pada tempatnya kemudian didaur ulang. Atau ampas ini akan tergeletak begitu saja di lorong tempat ramainya manusia berlalu-lalang dan tidak peduli.

Kami putri malu yang bertengger di puncak jurang

Jika kalian para wanita suka diperlakukan manja bak putri raja. Maka ketahuilah, untuk sekedar melihat wajah putri raja bagi sembarangan laki-laki adalah bagai menyibak jerami mencari jarum. Putri raja jika keluar dari istananya, maka ia dijaga oleh pengawal “mahramnya”, seluruh tubuhnya tertutup berlapis keranda kereta  yang kadang ditandu. Apalagi sekedar berjabat tangan, hanya kerabat dekatlah yang memperoleh izin. Putri raja tidak terkungkung sempit, dia tidak terbelenggu  tertepikan,dia tidak terkurung menjerit-jerit, tetapi putri raja berbahagia di istana rumahnya, bermanja-manja bertelekan di atas dipan sederhana, sekedar suapan nasi berkuah garam terasa lezat dari genggaman rajanya, ia tidak berpeluh di luar istana menghadapi ganasnya dunia karena sang raja menyediakan segalanya kebutuhan di atas qona’ahnya. Maka cemburulah para bidadari langit. Berbahagialah di istana rumahmu wahai putri raja. Karena rumah lebih baik bagi kalian.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لا تمنعوا نساءكم المساجد وبيوتهن خير لهن

“Janganlah kalian melarang istri-istri kalian pergi ke masjid-masjid, dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka” [HR. Ahmad 2/76, Abu Daawud no. 567, Ibnu Khuzaimah o. 1684, Ath-Thabaraani 12/328, dishahihkan oleh Al-Albaani dalam Shahih Sunan Abi Daawud 1/169].

Kami adalah putri malu, karena malu berhiaskan syari’at, kamu malu menampakkan yang tidak pantas, kami malu berbicara sembarangan dengan lelaki tang tidak kami kenal tanpa keperluan, kami malu memajang gambar-gambar kami yang ekslusif. Karena malu yang terhormat adalah tabiat wanita yang berjiwa hanif. Allah subhanahu wata’ala mencontohkannya dalam Al-Quran,

وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ

تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ

وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ فَسَقَى لَهُمَا

“Dan tatkala ia (Musa) sampai di sumber air negeri Madyan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?” Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya.” (Al Qoshosh : 23-24)

Kedua wanita itu, malu berdesak-desakan dengan laki-laki untuk mengambil minum. Kemudian rasa malu tersebut masih berlanjut. Kerena kekaguman terhadap nabi Musa ‘alaissalam membuat mereka meminta persetujuan bapaknya agar mau menikahkan mereka dengan Nabi Musa ‘alaissalam,

Kemudian kisah berlanjut,

فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا

فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

“Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, ‘Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami.’” [Al-Qashash : 25]

Kamilah si putri malu yang jika disentuh sembarangan kami akan merunduk menjaga diri, kami perlu dimengerti dengan menyentuhnya pada tempat yang tepat di kedalaman relung hati kami.

Kemudian kamipun bertenggar di puncak jurang, jurang yang bawahnya dijaga oleh singa-singa mahram kami. siapa yang ingin mendapatkan kami, harus melunakkan hati para singa dengan agama dan ahklaknya. Siapa yang ingin mendapatkan kami harus berkorban, membuang jauh rasa takut, keberaniannya terderam kuat di hati, mendaki pucak dengan kedua tangaanya sendiri tanpa bergantung dengan alat. Tak peduli sedikit tegores runcingan tebing, tak peduli perihnya beberapa luka, tidak peduli derasnya keringat bercampur sedikit darah.

Kemudian ia tidak mendapati mawar di puncak sana, mawar berduri yang bisa melukai, tetapi ia akan mendapati putri malu. Menyentuh putri malu bagaikan tetesan air hujan. Dan putri malu tidak akan merunduk bersentuhkan hujan karena putri malu malah sangat membutuhkan sentuhan tetes air hujan tersebut.

Inilah pengorbanan yang tak akan sunggup kami menolaknya, pengorbanan yang melelehkan hati kami, pengorbanan yang meneteskan airmata kami. Dia bukan wanita jika tidak terluluhkan, dia bukan wanita jika tidak tergoyah rohaninya. Dan dia memang bukan wanita jika tidak memperhatikan kaidah dalam agama,

الجزاء من جنس العمل

“Balasan sesuai dengan perbuatan”

Bukan yang kami maksud tidak bisa menolak laki-laki sama sekali, tetapi tidak menghargai pengorbanan dan ia sudah mengizinkan mendaki laki-laki itu mendakinya. Jika tidak berniat dari awal dengan laki-laki tersebut, maka berilah pagar dilembah sekitar jurang tersebut.

Kami tidak perlu lagi menjabarkan bagaimana kami layaknya tiram berisi mutiara yang terkubur di bawah kedalaman samudera. Kami yakin laki-laki yang akan menyelam dengan penduan syariat adalah cinta yang suci dan tulus akan langgeng dunia dan abadi disurga. Karena ia akan mengolah mutiara berlandaskan cinta kepada Allah karena kami yakin,

ما كان للله أبقى

“Apa-apa yang karena Allah akan kekal abadi”

Kami tidak mau dipersunting oleh pangeran berkuda putih

Kami rasa cerita ini sudah basi lagi lusuh. Sang pangeran yang melarikan putri raja, pangeran membawa sauh, melemparnya dan tersangkut di jendela sang putri. Dengan gagahnya mendaki puri istana, naik ke atas memegang tali dengan pedang bersarung sebagai penyeimbangnya. Sang putripun sangat senang diculik.

Ini memang pengorbanan, tetapi kami rasa ini pengorbanan yang sedikit. Para pengawal puri sang putri raja mungkin sengaja membiarkan pangeran mendaki, tidak memanahnya jatuh, karena tahu ia adalah seorang pangeran dan untuk datangpun ia diamanjakan dengan kuda putih yang sangat mahal. Dan yang terpenting sang pangeran masuk sembarangan dan tidak beroleh izin. Kami khawatir pengorbanan ini palsu dan pangeran tersebut bertopeng dibalik kain pelindung wajahnya.

Yang kami mau, kami ridhai ia, kemudian ta’aruf yang syar’i, bukan zina berkedok ta’aruf serta mendapat persetujuan dari wali kami. Akhir kami halal dengan kalimat Allah sehingga pembimbing dunia akhirat kami kelak selalu ingat sabda Nabi shollallohu alaihi wa sallam,

فَاتَّقُوْا اللهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوْهُنَّ بِأَمَانِ اللهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوْجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ

“Bertakwalah kepada Allah pada (penunaian hak-hak) para wanita, karena kalian sesungguhnya telah mengambil mereka dengan amanah Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah” [HR Muslim II/889 no 1218]

Berkata Imam An-Nawawi rahimahullah,

فِيهِ الْحَثُّ عَلَى مُرَاعَاةِ حَقِّ النِّسَاءِ وَالْوَصِيَّةِ بِهِنَّ وَمُعَاشَرَتِهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ

وَقَدْ جَاءَتْ أَحَادِيثُ كَثِيرَةٌ صَحِيحَةٌ فِي الْوَصِيَّةِ بِهِنَّ

وَبَيَانِ حُقُوقِهِنَّ وَالتَّحْذِيرِ مِنَ التَّقْصِيرِ فِي ذَلِكَ

“Hadits ini menganjurkan untuk memperhatikan hak-hak para wanita dan wasiat (untuk berbuat baik) kepada mereka serta untuk mempergauli mereka dengan baik. Telah datang hadits-hadits yang banyak yang shahih tentang wasiat tentang mereka dan penjelasan akan hak-hak mereka serta peringatan dari sikap meremehkan hal-hal tersebut”. [Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim 8/183, Dar Ihya’ut Turost, Beirut, cet. Ke-2, 1392 H, Asy-syamilah]

Kelak suami kami akan berpegang teguh dengan hadist ini karena akad itu tidaklah main-main, ada kalimat Allah disana. Ialah [مثاقا غالظا] “mitsaqon gholidzo”, berupa perjanjian yang yang berat dan agung. Tentunya mereka akan menjalankan konsekuensinya akan hak-hak kami.

wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam

Disempurnakan di Lombok, Pulau seribu Masjid

Penyusun:  Raehanul Bahraen

sumber: https://muslimafiyah.com/ironi-hari-valentine-pembuktian-cinta-dengan-keperawanan.html

Fatwa Ulama: Bolehkah Wanita Memakai Celak Ketika Keluar Rumah?

Fatwa Syaikh Khalid bin Ali Al Musyaiqih

Soal:

Bolehkah wanita memakai celak ketika keluar rumah?

Jawab:

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، وآلأه وصحبه أجمعين، أما بعد

Bercelak itu sunnah baik bagi laki-laki maupun wanita. Dan dibolehkan bagi wanita untuk bercelak dimanapun ia berada. Namun wanita muslimah tidak boleh menampakkan matanya yang bercelak kepada lelaki ajnabi (yang bukan mahram). Karena celak itu termasuk perhiasan yang dilarang untuk ditampakkan seorang wanita kecuali kepada sesama wanita atau kepada mahramnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ

“dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita” (QS. An Nuur: 31).

Sumber: http://www.almoshaiqeh.com/index.php?option=com_ftawa&task=view&id=37792

—

Penerjemah: Yulian Purnama

repost: https://muslim.or.id/17154-fatwa-ulama-bolehkah-wanita-memakai-celak-ketika-keluar-rumah.html

Dua Syarat Untuk Menjadi Pemimpin Agama

Oleh 
Ustadz Said Yai Ardiansyah Lc, MA

Ada sebuah kaidah :

بِالصَّبْرِ وَاْليَقِيْنِ، تُنَالُ الإمَامَةُ فِي الدّيْنِ

Dengan kesabaran dan keyakinan, kepemimpinan dalam agama akan bisa diraih

Kaidah ini memiliki landasan di dalam syariat. Banyak Ulama yang menjadikan dua syarat ini sebagai syarat untuk bisa menjadi pemimpin di dalam agama. Pemimpin yang dapat mengajak orang-orang yang bertakwa untuk melakukan perbuataan-perbuatan taat dan melarang mereka dari berbuat yang mungkar. Pemimpin-pemimpin yang diteladani, diikuti dan diambil ilmu, akhlak, adab dan amalannya oleh orang-orang yang bertakwa di sekitarnya.

Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah berkata:

فَمَنْ أُعْطِيَ الصَّبْرَ وَالْيَقِينَ: جَعَلَهُ اللَّهُ إمَامًا فِي الدِّينِ

Barangsiapa yang diberikan kesabaran dan keyakinan maka Allâh akan menjadikannya pemimpin di dalam agama[5]

Ibnu Qayyim al-Jauziyah rahimahullah mengatakan, “… Bahwasanya pemimpin-pemimpin agama yang mereka dijadikan teladan adalah orang-orang yang menggabungkan antara kesabaran, keyakinan dan juga berdakwah menuju Allâh Azza wa Jalla dengan sunnah dan wahyu, bukan dengan pendapat-pendapat atau bid’ah-bid’ah. Mereka adalah pengganti-pengganti atau penerus-penerus Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam umatnya. Mereka adalah orang-orang khusus baginya dan juga wali-walinya. Barangsiapa yang memusuhi dan memerangi mereka maka sesungguhnya dia telah memusuhi Allâh Azza wa Jalla . Dan Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan mengumumkan peperangan kepadanya.”[6]

URGENSI KESABARAN 
Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Dan berkata Ibnu Binti asy-Syâfi’i, ‘Bapakku membaca hadits di hadapan pamanku atau pamanku membaca hadits di hadapan bapakku, Sufyân ditanya tentang perkataan ‘Ali Radhiyallahu anhu.

الصَّبْرُ مِنَ الْإيْمَانِ بِمَنْزِلَةِ الرَّأْسِ مِنَ الْجَسَدِ

Kedudukan sabar dalam keimanan seperti kedudukan kepala terhadap badan.

Sufyân Radhiyallahu anhu berkata, “Tidakkah engkau mendengar perkataan Allâh Azza wa Jalla :

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا

Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar?

Kemudian Sufyân Radhiyallahu anhu mengatakan : 
لَمَّا أَخَذُوْا بِرَأْسِ الْأَمْرِ صَارْوُا رُؤُوْسًا 
Ketika mereka mengambil inti dari segala urusan maka mereka menjadi pemimpin-pemimpin.[7]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga telah menyempurnakan kalimat-kalimatnya untuk Bani Israil karena kesabaran yang mereka miliki. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ الْحُسْنَىٰ عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ بِمَا صَبَرُوا

Dan telah sempurnalah perkataan Rabb-mu yang baik (sebagai janji) untuk Bani Israil disebabkan kesabaran mereka. [Al-A’râf/7:137]

Allâh Azza wa Jalla juga senantiasa membantu dan menolong orang-orang yang bersabar. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

Wahai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu! Sesungguhnya Allâh beserta orang-orang yang sabar. [Al-Baqarah/2:153]

Begitu pula Allâh telah menjadikan mereka pemimpin-pemimpin karena mereka sabar dalam ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla .

Allâh berfirman:

وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَإِقَامَ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءَ الزَّكَاةِ وَكَانُوا لَنَا عَابِدِينَ

Dan Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah kami dan telah Kami wahyukan kepada, mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan hanya kepada kamilah mereka selalu beribadah.” [Al-Anbiyâ’/21 : 73]

Perbedaan antara mengharapkan kepemimpinan di dunia dan kepemimpinan agama untuk berdakwah

Diriwayatkan dari ‘Abdurrahman bin Samurah Radhiyallahu anhu , Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لاَ تَسْأَلِ الإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُوتِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُوتِيتَهَا مِنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا

Wahai ‘Abdurrahmân bin Samurah! Janganlah kamu meminta kepemimpinan! Sesungguhnya jika itu diberikan kepadamu dengan cara kamu memintanya, maka kamu akan dibiarkan untuk mengurusnya sendiri. Tetapi jika itu diberikan kepadamu tanpa engkau memintanya, maka engkau akan dibantu untuk mengurusnya.[8]

Hadits ini menunjukkan tercelanya meminta jabatan atau kepemimpinan. Tetapi kepemimpinan yang dimaksud dalam hadits ini adalah kepemimpinan dalam urusan duniawi. Adapun menjadi pemimpin-pemimpin orang yang bertakwa, maka itu adalah kedudukan yang tinggi di hadapan Allâh Azza wa Jalla dan tidak ada cela sedikit pun padanya.Baca Juga   Tafsir Surat Yasin Ayat 12

Ibnu Qayyim al-Jauziyah rahimahullah mengatakan, “Apabila seorang hamba yang berdakwah menuju Allâh Azza wa Jalla menginginkan untuk menjadi orang yang besar di mata-mata pengikutnya, disegani di hati-hati mereka, dicintai oleh mereka dan menjadi orang yang ditaati di antara mereka agar mereka mengikuti dan menjalankan peninggalan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan bimbingan darinya, maka hal tersebut tidak berbahaya bagi dirinya. Bahkan, dia dipuji atas apa yang dilakukannya… Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla menyebutkan para hamba-Nya yang memiliki kedekatan secara khusus kepada-Nya dan memuji mereka dalam al-Qur’an serta membalas mereka dengan balasan yang paling baik di hari pertemuan dengan-Nya. Allâh menyebutkan amalan-amalan terbaik yang mereka lakukan dan sifat-sifat mereka (yaitu di bagian akhir surat al-Furqan-pen). Kemudian Allâh Azza wa Jalla mengatakan:

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Dan orang orang yang berkata, “Wahai Rabb kami! Anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyejuk mata-mata (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” [Al-Furqan/25 :74]

Mereka meminta kepada Allâh Azza wa Jalla agar Allâh Azza wa Jalla menyejukkan pandangan-pandangan mereka dengan ketaatan kepada Allâh yang dilakukan oleh istri-istri dan anak keturunannya dan bisa membuat hati-hati mereka senang dengan ikutnya orang-orang yang bertakwa kepadanya di dalam ketaatan dan ibadah. Sesungguhnya imam dan pengikutnya saling membantu di dalam ketaatan. Mereka meminta hal tersebut dan membimbing orang-orang yang bertakwa untuk melakukan hal-hal yang diridai Allâh Azza wa Jalla dan melakukan ketakwaan kepada-Nya. Doalah yang mereka ucapkan kepada Allâh Azza wa Jalla untuk mendapatkan kepemimpinan di dalam agama, yang mana pondasinya adalah kesabaran dan keyakinan.

Hal ini berbeda dengan ambisi untuk meraih kepemimpinan (dunia). Sesungguhnya orang-orang yang mencarinya akan berusaha keras untuk mendapatkannya, agar mendapatkan tujuan-tujuan mereka yang berupa kedudukan tinggi di dunia… Dampak dari ambisi ini adalah munculnya kerusakan-kerusakan yang hanya diketahui oleh Allâh Azza wa Jalla , baik berupa: perampasan hak orang lain, hasad, melampai batas, dengki, kezaliman, fitnah, melindungi diri sendiri tanpa memperhatikan hak Allâh Azza wa Jalla , mengagungkan orang-orang yang dihinakan oleh Allâh Azza wa Jalla , menghinakan orang-orang yang dimuliakan oleh Allâh Azza wa Jalla . Dan tidak akan sempurna kepemimpinan duniawi kecuali dengan melakukan hal-hal tersebut.”[9]

Firman Allâh Azza wa Jalla :

إِنَّ رَبَّكَ هُوَ يَفْصِلُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ

Sesungguhnya Rabbmu-lah yang memberikan keputusan di antara mereka pada hari kiamat tentang apa yang selalu mereka perselisihkan padanya

Ath-Thabari rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya Rabb kamu wahai Muhammad, yang menjelaskan segala hal di antara makhluknya di hari kiamat atas apa-apa yang mereka berselisih di dunia, baik dalam urusan: agama, kebangkitan, balasan baik, hukuman dan yang lainnya… Kemudian Dia akan membedakan di antara mereka dengan keputusannya yang adil, Dia akan membalas orang-orang yang haq dengan surga dan orang-orang yang batil dengan neraka.”[10]

Demikianlah penjelasan tentang ayat-ayat di atas. Dan kita bisa menarik kesimpulan bahwasanya menjadi pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa tidak mungkin diraih kecuali dengan kesabaran dan keyakinan.

Mudah-mudahan penulis dan pembaca dijadikan oleh Allâh sebagai pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa, sehingga mendapatkan kedudukan yang mulia di sisi Allâh. Amin.

Mudahan bermanfaat.

Daftar Pustaka 
1. Adhwâul-Bayân fi Îdhâhil-Qur’ân bil-Qur’ân. Muhammad Al-Amîn Asy-Syinqîthi. 1415 H/1995 M. Libanon: Dârul-Fikr. 
2. Aisarut-Tafâsîr li kalâm ‘Aliyil-Kabîr. Jâbir bin Musa Al-Jazâiri. Al-Madinah: Maktabah Al-‘Ulûm wal-hikam 
3. At-Tahrîr wa At-Tanwîr. Muhammad Ath-Thâhir bin ‘Âsyûr. 1997. Tinusia: Dar Sahnûn. 
4. Ma’âlimut-tanzîl. Abu Muhammad Al-Husain bin Mas’ûd Al-Baghawi. 1417 H/1997 M. Riyâdh:Dâr Ath-Thaibah. 
5. Tafsîr Al-Qur’ân Al-‘Adzhîm. Ismâ’îl bin ‘Umar bin Katsir. 1420 H/1999 M. Riyâdh: Dâr Ath-Thaibah. 
6. Taisîr Al-Karîm Ar-Rahmân. Abdurrahmân bin Nâshir As-Sa’di. Beirut: Muassasah Ar-Risâlah. 
7. Risâlah Ibnil-Qayyim Ilâ Ahadi ikhwâni. Muhammad bin Abî Bakr bin Qayyim Al-Jauziyah. 1420 H. Riyadh: Fahrisah Maktabah Al-Malik Fahd Al-Wathaniyah. 
8. Ar-Rûh. Muhammad bin Abi Bakr bin Qayyim Al-Jauziyah. 1395 H/1975. Beirut: Dâr Al-Kutub Al-‘Ilmiyah. 
9. Majmû’ Al-Fatâwâ. Taqiyuddin Abul-‘Abbâs Ahmad bin Abdil-Halîm bin Taimiyah. 1426 H/2005. Mesir: Dârul-Wafâ’. 
10. Dan sumber-sumber lain yang sebagian besar sudah tercantum di footnotes.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XVIII/1436H/2014M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196] 
_______ 
Footnote 
[1]. Aisarut-Tafâsîr III/267. 
[2]. Lihat Ma’âlimut-Tanzîl VI/308 dan Tafsîr Ibni Katsîr VI/371. 
[3]. Ma’âlimut-Tanzîl VI/309. 
[4]. Tafsîr As-Sa’di hal. 656-657. 
[5]. Majmû’ Al-Fatâwâ VI/215. 
[6]. Risalah Ibnil-Qayyim Ila Ahadi ikhwâni hal. 24 
[7]. Tafsîr Ibni Katsîr VI/371. 
[8]. HR Al-Bukhari no. 6622 dan Muslim no. 1652 
[9]. Ar-Rûh hal. 252-253. 
[10]. Tafsîr Ath-Thabari 18/639.

selengkapnya: https://almanhaj.or.id/4202-dua-syarat-untuk-menjadi-pemimpin-agama.html

Keutamaan Bulan Rajab

Keutamaan Bulan Rajab, ia merupakan salah satu dari bulan haram. Di mana bulan haram ini adalah bulan yang dimuliakan. Bulan ini adalah yang dilarang keras melakukan maksiat, serta diperintahkan bagi kita untuk beramal sholih.

Bulan Rajab adalah Bulan Haram

Bulan Rajab terletak antara bulan Jumadal Akhiroh dan bulan Sya’ban. Bulan Rajab sebagaimana bulan Muharram termasuk bulan haram. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)

Ibnu Rajab mengatakan, ”Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal. Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perpuataran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.” (Latho-if Al Ma’arif, 202)

Mengenai empat bulan yang dimaksud disebutkan dalam hadits dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679). Jadi, empat bulan suci tersebut adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.

Apa Maksud Bulan Haram?

Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah berkata, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna:

  1. Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
  2. Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36)

Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” Bahkan Ibnu ’Umar, Al Hasan Al Bashri dan Abu Ishaq As Sa’ibi melakukan puasa pada seluruh bulan haram, bukan hanya bulan Rajab atau salah satu dari bulan haram lainnya. Lihat Latho-if Al Ma’arif, 214. Ulama Hambali memakruhkan berpuasa pada bulan Rajab saja, tidak pada bulan haram lainya. Lihat Latho-if Al Ma’arif, 215.

Namun sekali lagi, jika dianjurkan, bukan berarti mesti mengkhususkan puasa atau amalan lainnya di hari-hari tertentu dari bulan Rajab karena menganjurkan seperti ini butuh dalil. Sedangkan tidak ada dalil yang mendukungnya. Lihat bahasan Muslim.Or.Id sebelumnya: Adakah Anjuran Puasa di Bulan Rajab?

Ibnu Rajab Al Hambali berkata, ”Hadits yang membicarakan keutamaan puasa Rajab secara khusus tidaklah shahih dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, begitu pula dari sahabatnya.” (Latho-if Al Ma’arif, 213).

Hati-Hati dengan Maksiat di Bulan Haram

Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207)

Bulan Haram Mana yang Lebih Utama?

Para ulama berselisih pendapat tentang manakah di antara bulan-bulan haram tersebut yang lebih utama. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Rajab, sebagaimana hal ini dikatakan oleh sebagian ulama Syafi’iyah. Namun Imam Nawawi (salah satu ulama besar Syafi’iyah) dan ulama Syafi’iyah lainnya melemahkan pendapat ini. Ada yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Muharram, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri dan pendapat ini dikuatkan oleh Imam Nawawi. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Dzulhijjah. Ini adalah pendapat Sa’id bin Jubair dan lainnya, juga dinilai kuat oleh penulis Latho-if Al Ma’arif (hal. 203), yaitu Ibnu Rajab Al Hambali.

Semoga bulan Rajab menjadi ladang bagi kita untuk beramal sholih.

—

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, diselesaikan 27 Jumadal Akhiroh 1434 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://muslim.or.id/14053-keutamaan-bulan-rajab.html

Faktor-Faktor Yang Memudahkan Shalat Tahajjud

Oleh 
Muhammad bin Suud Al-Uraifi

Sesungguhnya melakukan shalat Tahajjud dan mengekang dorongan hawa nafsu dan syaitan, adalah sesuatu yang teramat berat dan sulit kecuali bagi orang yang dimudahkan dan ditolong oleh Allah.

Ada beberapa faktor yang bisa membantu dan memotivasi seseorang untuk melakukan shalat Tahajjud serta memudahkannya dengan izin Allah. Faktor ini terbagi dua bagian; sarana lahir dan sarana batin.

Faktor Lahir: 
1. Menjauhi Perbuatan Dosa Dan Maksiat 
Yaitu, tidak melakukan perbuatan dosa di siang hari dan di malam hari, karena hal itu bisa membuat hati keras dan menghalangi seseorang dari curahan rahmat.

Seorang laki-laki bertanya kepada al-Hasan al-Bashri, “Wahai Abu Sa’id, semalaman aku dalam keadaan sehat, lalu aku ingin melakukan shalat malam dan aku telah menyiapkan kebutuhan untuk bersuci, tapi mengapa aku tidak dapat bangun?” Al-Hasan menjawab, “Dosa-dosamu mengikatmu.”[1]

Sufyan ats-Tsauri berkata, “Selama lima bulan aku merugi tidak melakukan shalat Tahajjud karena dosa yang aku perbuat.” Ia ditanya, “Apakah dosa yang engkau lakukan?” Ia menjawab: “Aku melihat seseorang menangis, lalu aku berkata dalam diriku, ‘Orang ini riya’.’”[2]

Sebagian orang shalih berkata, “Betapa banyak makanan yang bisa menghalangi orang melakukan shalat Tahajjud dan betapa banyak pandangan yang membuat orang rugi tidak membaca sebuah surat. Sesungguhnya seorang hamba kadang memakan suatu makanan atau melakukan suatu perbuatan lalu ia diharamkan karenanya dari melakukan shalat Tahajjud selama setahun.”[3]

Fudhail bin ‘Iyadh berkata, “Bila kamu tidak mampu melakukan shalat Tahajjud di malam hari dan puasa di siang hari maka kamu adalah orang yang merugi.”[4]

Saudaraku, tinggalkanlah kemaksiatan dan dosa jika engkau mengharapkan berkhalwah (menyendiri) dengan Allah Yang Mahamengetahui segala yang ghaib!

2. Tidak Meninggalkan Tidur Siang Karena Itu Adalah Sunnah 
Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اِسْتَعِيْنُوْا بِطَعَامِ السَّحَـرِ عَلَى صِيَامِ النَّـهَارِ، وَبِالْقَيْلُوْلَةِ عَلَى قِيَامِ اللَّيْلِ.

“Jadikanlah makanan sahur sebagai sarana untuk membantumu melakukan puasa di siang hari dan tidur pada tengah hari sebagai sarana untuk membantumu melakukan shalat Tahajjud.”[5]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong untuk melakukan hal-hal yang dapat membantu, menggiatkan dan menjadikan orang beramal dengan terus-menerus. Sebab sibuk di siang hari hingga tidak tidur pada tengah hari dapat membuat fisik lemah dan di malam hari tidur menjadi nyenyak.

Al-Hasan al-Bashri bila datang ke pasar dan mendengar hiruk pikuk orang-orang di sana, ia berkata, “Aku mengira malam mereka adalah malam yang buruk (karena tidur nyenyak dan tidak bertahajjud), mengapa mereka tidak tidur tengah hari?”[6]

3. Tidak Memperbanyak Makan 
Sebab orang yang banyak makan akan banyak minum akan terlelap dalam tidur dan berat untuk melakukan shalat Tahajjud.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

مَا مَلأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنِهِ، بِحَسْبِ إِبْنِ آدَمَ لُقَيْمَاتٍ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ لاَ مَحَالَةَ، فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ، وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ.

“Tidak ada wadah yang paling buruk yang diisi manusia selain perutnya, cukuplah seorang anak Adam menyantap beberapa suap makanan saja yang dapat mengokohkan tulang punggungnya. Jika memang ia harus mengisi perutnya maka hendaknya ia mem-berikan sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya dan sepertiga lagi untuk nafasnya.”[7]Baca Juga   Hukum Shalat Witir

Diriwayatkan bahwa iblis menampakkan dirinya kepada Yahya bin Zakariya dengan membawa beberapa buah sendok. Yahya bertanya kepadanya, “Untuk apakah sendok-sendok ini?” Iblis menjawab, “Ini adalah syahwat yang aku gunakan untuk menjebak anak keturunan Adam.” Yahya bertanya kepadanya, “Apakah engkau mendapatkan sesuatu dari jebakan atau diriku?” Ia menjawab, “Ya, tadi malam engkau kenyang, lalu aku menjadikanmu berat untuk melakukan shalat Tahajjud.” Yahya berkata, “Aku pasti tidak akan mengenyangkan perutku lagi selamanya.” Iblis berkata, “Aku pasti tidak akan memberi nasihat (saran) kepada siapa pun setelah saranku ini kepadamu.”[8]

Wahab bin Munabih berkata, “Tidak ada anak keturunan Adam yang lebih disukai syaitan selain tukang makan dan tukang tidur.” [9]

Mis’ar bin Kadam berkata:

وَجَدْتُ الْجُوْعَ يَطْرُدُهُ رَغِيْفُ 
وَمَلَءَ الْكَفُّ مِنْ مَاءِ الْفُرَاتِ 
وَقَلَّ الطَّعَمُ عَـوْنٌ لِلْمُصَلِّـي 
وَكَثْرُ الطَّعَمِ عَوْنٌ لِلسَبَّاتِ

Aku temukan rasa lapar dapat disingkirkan 
Dengan roti dan segenggam air sungai Eufrat. 
Sedikit makanan dapat membantu orang yang shalat 
Dan banyak makanan justru membantu orang-orang yang suka mencela. [10]

4. Tidak Membebankan Fisik Di Siang Hari 
Misalnya dengan memberikan pekerjaan yang sangat berat dan membebaninya dengan pekerjaan yang membuat fisik dan otot lemah di siang hari. Hal ini akan membuat rasa kantuk di malam hari.

5. Mengamalkan Sunnah Saat Tidur 
Yaitu dengan berupaya melakukan: (1). Membaca dzikir-dzikir yang dianjurkan sebelum tidur, karena itu semakin memperkokoh hubungan hamba dengan Rabb-nya. (2). Tidur di atas lambung sebelah kanan.

Ibnul Qayyim rahimahullah menguraikan rahasia di balik cara tidur seperti ini dengan mengemukakan, “Tidur dengan cara berbaring di atas lambung sebelah kanan memiliki rahasia. Yaitu, bahwa hati berada di sebelah kiri, maka bila seseorang tidur di atas lambung kirinya, ia akan tidur sangat nyenyak karena dia dalam kondisi tenang dan nyaman sehingga tidur jadi nyenyak. Sementara bila ia tidur di atas lambung sebelah kanan, tidurnya tidak nyenyak karena hatinya tidak menentu (gelisah) ingin mencari tempat menetapnya. Karena itulah para ahli medis menganjurkan tidur dengan posisi di atas lambung sebelah kiri karena itulah posisi istirahat yang paling sem-purna dan tidur yang paling nyaman. Sedang-kan agama menyunnahkan tidur di atas lambung sebelah kanan agar tidurnya tidak nyenyak se-hingga tidak meninggalkan shalat Tahajjud. Jadi tidur di atas lambung sebelah kanan bermanfaat bagi hati dan di atas sebelah kiri bermanfaat bagi tubuh. Wallaahu a’lam.”[11]

Faktor Batin: 
Faktor batin ini dijelaskan Imam al-Ghazali rahimahullah dalam bukunya Ihyaa’ ‘Uluumid Diin:

1. Membersihkan hati dari sifat dengki terhadap kaum muslimin, dari perbuatan bid’ah dan dari keinginan duniawi yang berlebihan. Sebab orang yang mencurahkan sepenuh pikirannya untuk urusan duniawi tidak akan mudah melakukan shalat Tahajjud. Kalau pun ia melakukannya, dalam shalatnya yang dipikirkan hanyalah urusan duniawi dan yang terbayang dalam pikiranya hanyalah bisikan-bisikan dunia tersebut.

2. Rasa takut yang mendominasi hati disertai angan-angan hidup yang pendek. Sebab bila seseorang merenungkan huru-hara kehidupan akhirat dan tingkatan terbawah Neraka Jahannam maka tidurnya tidak akan nyenyak dan takutnya sangat besar, sebagaimana dikatakan Thawus, “Mengingat Neraka Jahannam menjadikan tidurnya ahli ibadah tidak nyenyak.”Baca Juga   Keutamaan Shalat Witir Dan Anjuran Untuk Mengerjakannya

مَنَعَ الْقُـرْآنُ بِوَعْدِهِ وَوَعِيْـدِهِ 
مُقِلُّ الْعُـيُوْنُ بِلَيْلِهَا أَنْ تَهْجَـعَا 
فَهِمُوْ عَنِ الْمَلِكِ الْجَلِيْلِ كَلاَمُهُ 
فَرِقَابُهُمْ ذَلَّتْ إِلَيْـهِِ تَخَـضَّعَا

Al-Qur-an dengan janji dan ancamannya 
Membuat mata tidak dapat tidur di malam hari. 
Mereka memahami firman Raja Yang Mahaagung (Allah) 
Lalu mereka merendah dan tunduk kepada-Nya.

3. Mengetahui keutamaan shalat Tahajjud dengan menyimak ayat-ayat, hadits-hadits dan atsar-atsar, hingga timbul keinginan dan kerindu-annya terhadap pahalanya sangat besar. Rasa rindu itu kemudian mendorongnya untuk mendapatkan pahala yang lebih dan keinginan mencapai dejarat Surga.

4. Ini adalah faktor yang paling mulia. Yaitu mencintai Allah dan keyakinan yang kuat, bahwa dalam shalat Tahajjud dia tidak mengucapkan satu huruf pun melainkan ia tengah bermunajat kepada Rabb-nya dan menyaksikan-Nya, disertai dengan kesaksiannya terhadap apa yang terlintas di hatinya. Bisikan yang ada di dalam hatinya yang datang dari Allah itu adalah pembicaraannya dengan-Nya. Bila ia telah mencintai Allah, pasti ia ingin berduaan bersama-Nya dan menikmati munajat dengan-Nya, sehingga hal itu mendorongnya untuk berlama-lama dalam shalat. Kenikmatan ini tidaklah mustahil dan generasi Salaf kita telah merasakannya.

Abu Sulaiman berkata, “Seandainya Allah memperlihatkan kepada orang-orang yang senantiasa melakukan shalat Tahajjud pahala dari amal mereka, tentu kenikmatan yang mereka rasakan lebih besar dari pahala yang mereka dapat.”

Ibnu al-Munkadir berkata, “Tidak ada kenikmatan dunia kecuali tiga; shalat Tahajjud, berkumpul bersama saudara seiman dan shalat dengan berjama’ah.”

Ketahuilah bahwa karunia dan kenikmatan inilah yang paling diharapkan, karena shalat malam dapat membuat hati bersih dan menyingkirkan segala problem kehidupan.[12]

[Disalin dari kitab “Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja’uun” karya Muhammad bin Su’ud al-‘Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh ‘Abdullah al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir] 
_______ 
Footnote 
[1]. Ihya’-u ‘Uluumid Diin (I/313). 
[2]. Ibid, (I/314) 
[3]. Ash-Shalaatu wat Tahajjud (hal. 322). 
[4]. Al-Hilyah (VIII/91). 
[5]. HR. Ibnu Majah dalam kitab ash-Shiyaam, bab Maa Jaa-a fis Sahuur, (hadits no. 1693). Di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Zam’ah bin Shalih, Ibnu Hajar menilainya. Semen-tara dalam hadits yang dinilai shahih oleh al-Albani dari Anas Radhiyallahu anhu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قِيْلُوْا فَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ لاَ تَقِيْلُ.

“Tidurlah pada tengah hari (siang hari) karena syaitan tidak tidur pada tengah hari.” Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Sha-hiihah (no. 2647). 
[6]. Ash-Shalaatu wat Tahajjud (hal. 308). 
[7]. HR. At-Tirmidzi dalam kitab az-Zuhd, bab Maa Jaa-a fii Karaahiyati Katsratil Akl, (hadits no. 2380) dengan komentar-nya, “Hadits ini hasan shahih,” Ibnu Majah dalam kitab al-Ath’imah, bab al-Iqthisharu fil Akli wa Karaahiyatusy Syib’a, (hadits no. 3349). Hadits ini dinilai shahih oleh al-Albani dalam Jaami’ush Shahiih (no. 5550). 
[8]. Ash-Shalaatu wat Tahajjud (hal. 320). 
[9]. Az-Zuhd oleh Imam Ahmad, (hal. 373). 
[10]. Al-Hilyah (VII/219). 
[11]. Baca Zaadul Ma’aad (I/321). 
[12]. Ihyaa’ ‘Uluumid Diin (I/314-315) dengan beberapa perubahan redaksi.

sumber: https://almanhaj.or.id/3495-faktor-faktor-yang-memudahkan-shalat-tahajjud.html