Panitia Menjual Kulit Kurban Ditukarkan Daging

Panitia kurban teranggap sebagai wakil dari shohibul kurban dan mewakilkan seperti ini dibolehkan. Namun bolehkah panitia kurban menjual hasil termasuk kulit kurban ketika sulit ditangani? Sebagian panitia ada yang punya ide untuk menukar dengan daging atau bahkan kambing untuk makan-makan panitia. Begitu juga ada yang menjual kulit tersebut untuk kepentingan masjid atau kas masjid.

Larangan Menjual Hasil Kurban Termasuk Kulit

Dalil terlarangnya hal ini adalah hadits Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَلاَ تَبِيعُوا لُحُومَ الْهَدْىِ وَالأَضَاحِىِّ فَكُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَاسْتَمْتِعُوا بِجُلُودِهَا وَلاَ تَبِيعُوهَا

Janganlah menjual hewan hasil sembelihan hadyu (sembelihan kurban di tanah haram) dan sembelian udh-hiyah (kurban). Tetapi makanlah, bershodaqohlah, dan gunakanlah kulitnya untuk bersenang-senang, namun jangan kamu menjualnya.” Hadits ini adalah hadits yang dho’if (lemah).[1]

Walaupun hadits di atas dho’if, menjual hasil sembelihan kurban tetap terlarang. Alasannya, kurban disembahkan sebagai bentuk taqorrub pada Allah yaitu mendekatkan diri pada-Nya sehingga tidak boleh diperjualbelikan. Sama halnya dengan zakat. Jika harta zakat kita telah mencapai nishob (ukuran minimal dikeluarkan zakat) dan telah memenuhi haul (masa satu tahun), maka kita harus serahkan kepada orang yang berhak menerima tanpa harus menjual padanya. Jika zakat tidak boleh demikian, maka begitu pula dengan kurban karena sama-sama termasuk bentuk taqorrub pada Allah. Alasan lainnya lagi adalah kita tidak diperkenankan memberikan upah kepada jagal dari hasil sembelihan kurban sebagaimana nanti akan kami jelaskan. Lihat keterangan Syaikh Abu Malik dalam Shahih Fiqh Sunnah, 2: 379.

Dari sini, tidak tepatlah praktek sebagian kaum muslimin ketika melakukan ibadah yang satu ini dengan menjual hasil kurban termasuk yang sering terjadi adalah menjual kulit. Bahkan untuk menjual kulit terdapat hadits khusus yang melarangnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ

Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan kurban, maka tidak ada kurban baginya” (HR. Al Hakim. Beliau mengatakan bahwa hadits ini shahih. Adz Dzahabi mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat Ibnu ‘Ayas yang didho’ifkan oleh Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1088).  Maksudnya, ibadah kurbannya tidak ada nilainya. Larangan ini ditujukan pada shohibul kurban, namun termasuk pula pada wakil shohibul kurban karena posisi wakil sama dengan posisi pemilik. Jika kita lihat prakteknya, panitia kurban adalah wakil shohibul qurban. Maka tidak boleh panitia menjual kulit tersebut.

Barter Kulit Kurban dengan Daging

Inilah kelakuan sebagian panitia kurban karena sulitnya memang sulit ditangani disebabkan saking banyaknya yang menumpuk. Lalu mereka memberikan jalan keluar, bagaimana jika kulit tersebut dibarter dengan daging untuk makan-makan panitia, bahkan ada yang punya inisiatif diganti dengan satu kambing lagi. Jelas yang terakhir ini yang terlihat lebih “wah”. Bagaimana hukum barter kulit dengan barang lain atau daging.

Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Binatang kurban termasuk nusuk (hewan yang disembelih untuk mendekatkan diri pada Allah). Hasil sembelihannya boleh dimakan, boleh diberikan kepada orang lain dan boleh disimpan. Aku tidak menjual sesuatu dari hasil sembelihan kurban (seperti daging atau kulitnya, pen). Barter antara hasil sembelihan kurban dengan barang lainnya termasuk jual beli.” Lihat Tanwirul ‘Ainain bi Ahkamil Adhohi wal ‘Idain, hal. 373, Syaikh Abul Hasan Musthofa bin Isma’il As Sulaimani, terbitan Maktabah Al Furqon, cetakan pertama, tahun 1421 H.

Perhatikan perkataan Imam Syafi’i yang terakhir, menukar kulit dengan barang lain (daging atau bahkan kambing), termasuk jual beli. Sedangkan sudah diulas bahwa barter hasil sembelihan kurban adalah terlarang. Maka demikian halnya dengan kulit kurban.

Solusi Penanganan Kulit Kurban

Solusi yang bisa ditawarkan adalah:

1- Semua hasil kurban termasuk kulit diserahkan pada fakir miskin, hadiah bagi orang kaya atauu sebagai bentuk ihsan pada keluarga atau rekan shohibul qurban secara cuma-cuma, alias gratis, tanpa mengharap imbalan atau barter.

2- Kulit diserahkan kepada para penadah kulit secara cuma-cuma (gratis), tanpa mengharap gantian daging atau kambing. Dengan catatan, kulit tersebut tidak diketahui akan digunakan untuk tujuan haram seperti untuk alat musik dan semacamnya.

Seandainya kulit tersebut dijual oleh fakir miskin atau oleh orang-orang yang dihadiahkan kulit, maka itu urusan mereka. Namun keuntungannya tidak boleh dikembalikan pada shohibul kurban atau panitia kurban. Wallahu Ta’ala a’lam.

Hanya Allah yang memberi hidayah dan taufik pada al haq (kebenaran).

Diselesaikan di Cilegon, 29 Dzulqo’dah 1434 H (05-Oct-2013)


[1] HR. Ahmad no. 16256, 4/15. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if (lemah). Ibnu Juraij yaitu ‘Abdul Malik bin ‘Abdul ‘Aziz adalah seorang mudallis. Zubaid yaitu Ibnul Harits Al Yamiy sering meriwayatkan dengan mu’an’an. Zubaid pun tidak pernah bertemu dengan salah seorang sahabat. Sehingga hadits ini dihukumi munqothi’ (sanadnya terputus).

Sumber https://rumaysho.com/3674-panitia-menjual-kulit-kurban-ditukarkan-daging.html

Sabar Itu Akan Selalu Indah

Kehidupan manusia di dunia ini tidak akan terlepas dari dua hal, yaitu nikmat dan musibah. Begitu banyaknya nikmat yang diberikan oleh Allah, namun terkadang datang musibah yang berupa kesusahan dan kesedihan dan kedua hal ini (nikmat dan musibah) membutuhkan kesabaran dalam menerima dan menyikapinya. Sabar merupakah salah satu pilar kebahagiaan bagi seseorang yang akan memberikan ketenangan dan ketentraman di dalam jiwa manusia.

Pengertian Sabar

Syaikh Salīm ibn ‘Īd al-Hilālī dalam kitabnya, dalam bab ‘aṣ-Ṣabru al-Jamīl’ mendefinisikan sabar dalam tiga perkara. Pertama, sabar adalah memelihara (menetapkan) jiwa pada ketaatan kepada Allah dan selalu menjaganya, dan memeliharanya dengan keikhlasan serta memperbaikinya atau memperbagus dengan ilmu. Kedua, sabar adalah menahan jiwa dari maksiat dan keteguhannya dalam menghadapi syahwat dan perlawanannya terhadap hawa nafsu. Ketiga, sabar adalah keridhaan kepada qada’ dan qadar yang telah ditetapkan oleh Allah tanpa mengeluh di dalamnya dan keputusasaan.

Sabar dalam Ketaatan Kepada Allah

Jalan menuju Allah adalah jalan yang penuh dengan rintangan. Sedangkan jiwa itu tidak dapat istiqamah di atas perintah Allah dengan mudah. Maka barang siapa yang ingin menundukkan dan mengekangnya maka di harus bersabar.

Sabar dalam ketaatan kepada Allah meliputi tiga hal, yaitu,

  1. Sabar sebelum melakukan ketaatan tersebut, yaitu dengan niat yang benar, ikhlas dan bersih dari riya’.
  2. Sabar ketika menjalankan ketaatan, yaitu dengan tidak lalai dalam melakukannya dan juga tidak bermalas-malasan.
  3. Sabar setelah beramal, seseorang tersebut hendaknya tidak menjadi ta’jub dengan dirinya dan menampakkan apa yang ia punya dalam rangka sum’ah dan riya`. Karena hal tersebut hanya akan menghapus amalan, pahala dan pengaruh-pengaruh yang seharusnya dia dapatkan. (Naḥwu Akhlāqi as-Salāfi : 105)

Sabar dalam ketaatan kepada Allah diantaranya adalah sabar dalam menuntut ilmu, sabar dalam mengamalkan dan sabar dalam mendakwahkannya. Tiga hal ini tercakup ke dalam firman Allah ta’ālā, (yang artinya) : ‘Demi masa, sesungguhnya seluruh manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal shalih, saling menasehati dalam kebenaran dan saling menasehati untuk menetapi kesabaran’ (Q.S al-‘Asr: 1-3). Dalam surat tersebut Allah menyatakan bahwa seluruh manusia itu berada dalam kerugian, kecuali manusia-manusia yang disifati dengan empat sifat,

  1. Beriman kepada perkara-perkara yang diperintahkan oleh Allah. Keimanan ini tidak akan terwujud dengan tanpa adanya ilmu.
  2. Beramal shalih, mencakup seluruh amal kebaikan, dhahir maupun batin, berkaitan dengan hak-hak Allah ataupun hak-hak seorang hamba, ataukah itu amalan wajib atau sunnah.
  3. Saling menasehati dalam kebenaran (iman dan amal shalih), saling menasehati dalam keimanan kepada Allah dan beramal shalih, bersemangat kepadanya dan mencintainya.
  4. Saling menasehati untuk menetapi kesabaran. Bersabar dalam ketaatan kepada Allah, bersabar dalam menjauhi maksiat kepadaNya, dan bersabar terhadapt takdir yang telah ditetapkanNya.

Dengan kedua perkara pertama seorang hamba akan menyempurnakan dirinya, dan dengan dua perkara selanjutnya dia akan menyempurnakan orang lain. Maka ketika empat hal ini telah sempurna seorang hamba itu akan terselamatkan dari kerugian dan akan meraih kemenangan yang besar (Taisīru Karīmi ar-Raḥmāni: 1102).

Sabar Menjauhi Maksiat 

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

حُجِبَتْ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ وَحُجِبَتْ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ

“Neraka dikelilingi dengan syahwat (hal-hal yang menyenangkan nafsu), sedang surga dikelilingi hal-hal yang tidak disenangi (nafsu).”

Oleh karena itu barang siapa yang menginginkan surga, maka dia harus bersiap untuk bersabar karena surga itu dikelilingi oleh hal-hal yang tidak disenangi oleh hawa nafsu. Terkadang seseorang itu merasa bersabar menjuhi maksiat itu lebih berat daripada bersabar menjalankan ketaatan. Mungkin seseorang bisa bersabar melaksanakan shalat malam semalam suntuk, namun dia tidak bisa bersabar jika diminta meninggalkan perkara-perkara yang disenanginya yang tidak diperbolehkan oleh syari’at.

Sabar Menerima Takdir

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam kitab beliau yang sangat agung, menyusun bab khusus mengenai sabar terhadap takdir, yaitu bab ‘minal īmāni billāhi aṣ-ṣabru ‘alā aqdārillāhi’ (salah satu ciri (bagian) dari keimanan kepada Allah adalah bersabar tatkala menghadapi takdir-takdir Allah).

Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al Madkhali mengatakan, “Macam ketiga dari macam-macam kesabaran adalah bersabar dalam menghadapi takdir dan keputusan Allah serta hukum-Nya yang terjadi pada hamba-hamba-Nya. Karena tidak ada satu gerakan pun di alam raya ini, begitu pula tidak ada suatu kejadian atau urusan melainkan Allah lah yang mentakdirkannya. Maka bersabar itu harus. Bersabar menghadapi berbagai musibah yang menimpa diri, baik yang terkait dengan nyawa, anak, harta dan lain sebagainya yang merupakan takdir yang berjalan menurut ketentuan Allah di alam semesta…” (Thariqul wushul, hal. 15-17).

Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alusy Syaikhhafizhahullahuta’alamengatakan dalam penjelasannya tentang bab yang sangat berfaedah ini, “Sabar tergolong perkara yang menempati kedudukan agung (di dalam agama). Ia termasuk salah satu bagian ibadah yang sangat mulia. Ia menempati relung-relung hati, gerak-gerik lisan dan tindakan anggota badan. Sedangkan hakikat penghambaan yang sejati tidak akan terealisasi tanpa kesabaran.

Hal ini dikarenakan ibadah merupakan perintah syari’at (untuk mengerjakan sesuatu), atau berupa larangan syari’at (untuk tidak mengerjakan sesuatu), atau bisa juga berupa ujian dalam bentuk musibah yang ditimpakan Allah kepada seorang hamba supaya dia mau bersabar ketika menghadapinya.

Hakikat penghambaan adalah tunduk melaksanakan perintah syari’at serta menjauhi larangan syari’at dan bersabar menghadapi musibah-musibah. Musibah yang dijadikan sebagai batu ujian oleh Allahjalla wa ‘alauntuk menempa hamba-hamba-Nya. Dengan demikian ujian itu bisa melalui sarana ajaran agama dan melalui sarana keputusan takdirNya. (artikel muslim.or.id ‘Hakikat Sabar 1’)

Sabar adalah pedang yang tidak akan tumpul, tunggangan yang tidak akan tergelincir dan cahaya yang tidak akan padam. Akan tetapi sabar tidaklah semudah ketika kita mengucapkannya. Jika tidak, Allah tidak akan memberikan pahala yang besar untuk orang-orang yang bersabar, seperti dalam firmanNya, yang artinya “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hambaKu yang beriman, bertakwalah kepada Rabb-mu’. Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Bumi Allah itu luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (Q.S az-Zumār:10). Allah tidak akan memberikan kecintaan dan ma’iayyahNya (kebersamaanNya) seperti dalam firmanNya, yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Q.S al-Baqarah : 153), “. . . Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak pula menyerah kepada musuh. Allah mencintai orang-orang yang bersabar.”(Q.S ali-‘Imran :146). Allah memberikan kebersamaan yang bersifat khusus kepada orang-orang yang bersabar, dan Allah akan menghilangkan kesusahan darinya dan akan memudahkan setiap kebaikan bagi orang-orang yang bersabar. Akan tetapi sabar tidak bisa kita lakukan dengan mudah, kita memerlukan pertolongan dari Allah.

Betapa perkara ini merupakan perkara yang tidak mudah karena hidup ini pada hakikatnya adalah untuk bersabar. Semoga Allah memberikan taufiq kepada kita untuk bisa bersabar di setiap perkara yang kita hadapi. Baik itu dalam ketaatan kita kepada Allah dan menjauhi maksiat kepadaNya, juga dalam menetapi taqdirNya yang tidak pernah kita dapat mengira dan menyangkanya. Allāhu a’lam.

***

Muslimah.or.id
Penulis: Ummu Ahmad Rinautami Ardi Putri
Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits

Rujukan:

  • Naḥwu Akhlāqi as-Salāfi, Syaikh Salīm ibn ‘Īd al-Hilālī
  • Taisīru Karīmi ar-Raḥmāni, Syaikh Abdur-rahmān ibn Nāṣir as-Sa‘dīy
  • Artikel muslim.or.id ‘Hakikat Sabar 1’, Abu Mushlih Ari Wahyudi

sumber: https://muslimah.or.id/3724-sabar-itu-akan-selalu-indah.html

Penyakit itu Bernama Futur!

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Adakalanya seorang penuntut ilmu, atau ahli ibadah merasa futur. Ketika mata sebenarnya menatap tempat sujud, tapi hati berada di tempat yang lainnya. Ketika raga berada di majelis ilmu, namun jiwa dan pikiran fokus kepada hal lainnya.

Apa itu Penyakit Futur?

Futur yaitu: rasa malas, enggan, dan lamban dalam melakukan kebaikan, yang mana sebelumnya seseorang rajin dan bersemangat melakukannya. Futur adalah penyakit yang sering menyerang sebagian ahli ibadah, para da’i, dan penuntut ilmu. Sehingga seseorang menjadi lemah dan malas, bahkan terkadang berhenti sama sekali dari melakukan suatu aktivitas kebaikan.

Di antara sebab-sebab munculnya penyakit futur adalah sebagai berikut :

1). Hilangnya keikhlasan.
2). Lemahnya ilmu Syar’i.
3). Kecintaan hati yang besar kepada dunia dan banyak melupakan akhirat.
4). Fitnah (cobaan) berupa isteri dan anak.
5). Hidup di tengah masyarakat yang rusak.
6). Berteman dengan orang-orang yang memiliki keinginan yang lemah dalam meraih kebaikan.
7). Melakukan dosa serta memakan makanan yang haram.
8). Tidak mempunyai tujuan yang jelas (baik dalam menuntut ilmu maupun berdakwah).
9). Lemahnya iman.
10). Menyendiri, dan tidak mau bergabung dengan saudara seiman yang lainnya, saling tolong menolong dalam kebaikan.
11). Lemahnya pendidikan (tarbiyyahimaniyyah.

Kiat Mengobati Penyakit Futur

Allah mentakdirkan adanya penyakit futur, tentulah Allah memberikan obatnya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin pernah ditanya, “Banyak penuntut ilmu agama yang lemah tekadnya dan futur dalam menuntut ilmu. Sarana apa saja yang dapat membangkitkan tekad dan semangat dalam menuntut ilmu?“. Beliau menjawab: “Dha’ful himmah (tekad yang lemah) dalam menuntut ilmu agama (Islam) adalah salah satu musibah yang besar. Untuk mengatasi ini ada beberapa hal:

1. Mengikhlaskan niat hanya untuk Allah ‘Azza Wa Jalla dalam menuntut ilmu

Niat dalam melakukan suatu perbuatan (yang baik) tentunya harus ikhlas untuk Allah semata. Keikhlasan suatu niat sangat berpengaruh pada amalan-amalan yang kita lakukan. Jika seseorang ikhlas dalam menuntut ilmu, ia akan memahami bahwa amalan menuntut ilmu yang ia lakukan itu akan diganjar pahala. Sebagaimana dalam hadits disampaikan bahwa,

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وإنما لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنكحها فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Sesungguhnya setiap amal itu (tergantung) pada niatnya, dan sesungguhnya sesesorang itu hanya mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya (dinilai) karena Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya karena harta dunia yang hendak diraihnya atau karena wanita yanga hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu hanyalah kepada apa yang menjadi tujuan hijrahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kemudian, dengan mengikhlaskan niat tersebut seseorang akan bearada pada tingkatan yang ketiga dari umat ini, lalu dengan itu semangatnya pun akan bangkit.

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُولَٰئِكَ رَفِيقًا

Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shaleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya”. (QS. An Nisa: 69)

2. Selalu bersama dengan teman-teman yang semangat dalam menuntut ilmu

Teman merupakan orang yang sangat berpengaruh pada diri kita. Teman turut membentuk karakter seseorang. Oleh karena itu dalam berteman hendaknya kita memilih teman-teman yang mampu mengantarkan kepada kebaikan. Teman-teman yang demikian dapat membantu kita dalam berdiskusi dan meneliti masalah agama. Jangan condong untuk meninggalkan kebersamaan bersama mereka selama mereka senantiasa membantu dalam menuntut ilmu.

3. Bersabar, yaitu ketika jiwa mengajak untuk berpaling dari ilmu

Kesabaran akan mengantarkan kita kembali kepada ilmu dan kebaikan-kebaikan. Oleh karena itu, hendaknya kita terus berusaha bersabar agar penyakit futur itu segera hilang. Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam:

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

 “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang beribadah kepada Tuhan mereka di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini” (QS. Al Kahfi: 28).

Seorang penuntut ilmu tidak boleh terburu-buru dalam meraih ilmu Syar’i. Menuntut ilmu Syar’i tidak bisa didapatkan dengan kilat atau dikursuskan dalam waktu singkat. Harus diingat, bahwa perjalanan dalam menuntut ilmu adalah panjang dan lama, oleh karena itu wajib sabar dan selalu memohon pertolongan kepada Allah agar tetap istiqamah di atas kebenaran.

*****

Referensi:

Yulian Purnamahttp://www.muslim.or.idKiat Mengobati Futur Dan Malas Menuntut Ilmu Agama

Yazid bin Abdul Qadir Jawas. http://www.almanhaj.or.idPenuntut Ilmu Tidak Boleh Futur, Tidak Boleh Putus Asa dan Waspada Terhadap Bosan

Penulis: Mawas Rizki Hidayanti

Muroja’ah: Ustadz Sa’id Abu Ukasyah

sumber: https://muslimah.or.id/9485-penyakit-itu-bernama-futur.html

Bahaya Tidur Tengkurap (Syariat Dan Medis)

Tengkurap sangat nyaman dan pulas dirasakan oleh sebagian orang. Rasanya lebih nikmat dan lebih rileks. Bahkan ada yang menjadikan cara tidur ini sebagai kebiasaan. Ada perintah dalam agama kita agar menghindari hal ini, karena memang secara kesehatan cara tidur seperti ini kurang baik.

Demikianlah agama Islam, memerintahkan dan melarang sesuatu pasti untuk kemashalahatn dan kebaikan manusia.

syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam risalahnya,

الدين مبني على المصالح

في جلبها و الدرء للقبائح

“Agama dibangun atas dasar  berbagai kemashlahatan

Mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan”

Kemudian beliau menjelaskan,

ما أمر الله بشيئ, إلا فيه من المصالح ما لا يحيط به الوصف

“Tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali padanya terdapat berbagai mashlahat yang tidak bisa diketahui secara menyeluruh”[1]

Larangan tidur dengan posisi tengkurap

Karena khabar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa, ini adalah cara tidur yang dimurkai oleh Allah.

عن يعيش ان طخفة الغفاري رضي الله عنه قال: قال أبي بينما أنا مضطجع في المسجد على بطني إذا رجل يحركني برجله فقال: ” إن هذه ضجعة يبغضها الله” قال فنظرت فإذا رسول الله صلى الله عليه وسلم

Ya’isy bin Thikhfah Al-Ghifari berkata, “Bapakku menceritakan kepadaku bahwa ketika aku tidur di masjid di atas perutku (tengkurap), tiba-tiba ada seseorang yang menggerakkan kakiku dan berkata,

“Sesungguhnya tidur yang seperti ini dimurkai Allah.”

bapakku berkata,  “Setelah aku melihat ternyata beliau adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [2]

dalam riwayat yang lain,

إنما هي ضجعة أهل النار

berbaring seperti ini (tengkurap) adalah cara berbaringnya penghuni neraka[3]

diantara ulama ada juga yang sekedar menghukumi dengan makruh (dibenci). Sebagimana perkataan Imam Tirmidzi rahimahullah dalam sunannya,

باب ما جاء في كراهية الاضطجاع على البطن

“Bab makruhnya tidur tengkurap”

Kemudian beliau mebawakan hadits,

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: رأى رسول الله صلى الله عليه وسلم رجلاً مضطجعاً على بطنه، فقال: ” إن هذا ضجعة لا يحبها الله”

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang Laki-laki muslim tidur tengkurap, kemudian beliau bersabda,

“Ini adalah cara tidur yang tidak disukai oleh Allah.[4]

Bahaya kesehatan tidur dengan cara ini

Ulama sekaligus pakar kedokteran, Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata,

، وكثرة النوم على الجانب الأيسر مضر بالقلب بسبب ميل الأعضاء إليه، فتنصب إليه المواد. وأردأ النوم على الظهر، ولا يضر الاستلقاء عليه للراحة من غير نوم، وأردأ منه أن ينام منبطحاً على وجهه

“terlalu sering tidur dengan sisi kiri membahayakan bagi jantung karena kecendrungan anggota (organ dalam) ke kiri, maka bisa menekannya. Dan cara tidur yang kurang baik juga adalah terlentang. Tetapi tidak mengapa jika sekedar untuk beristirahat tanpa tidur. Dan yang kurang baik juga adalah cara tidur berbaring dengan mukanya (tengkurap).”[5]

Ilmu kedokteran modern membuktikan bahwa memang tidur tengkurap berbahaya, apalagi tidurnya pulas dan lama karena saat tidur tengkurap otomatis otot dada/otot pernafasan kita tidak dapat mengembangkan dada dengan baik danmaksimal, sehingga  aliran oksigen menjadi lebih sedikit dan bisa berakibat menjadi sesak nafas.

Demikian juga tidur pada sisi kiri badan (yaitu menghadap ke kiri) juga berbahaya, karena organ-organ bisa menghimpit jantung sehingga sirkulasi darah terganggu dan mengurangi pasokan darah ke otak.

Sedangkan tidur terlentang akan kurang baik jika bagian tubuh tidak ditopang dengan baik atau tidak menyentuh tempat tidur dengan ideal sehingga bisa menyebabkan nyeri punggung ketika bangun tidur.

Demikian semoga bermanfaat.

@Pogung Lor, 4 Rajab 1434 H

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen


[1]  Risaalah fiil Qowaaidil fiqhiyah hal. 41, Maktabah Adwa’us salaf

[2]  HR. Abu Dawud, disahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Takhrij Misykat al-Mashabih, 4718

[3] HR. Ibnu Majah

[4] HR. AT-Tirmidzi no.2789

[5] Zadul Ma’ad 4/240-241

sumber: https://muslimafiyah.com/bahaya-tidur-tengkurap-syariat-dan-medis.html

Pembagian Sepertiga dari Hasil Qurban

Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in.

Sering ada yang menanyakan apakah mesti hasil penyembelihan qurban dibagi 1/3 untuk shohibul qurban, 1/3 untuk sedekah pada fakir miskin dan 1/3 sebagai hadiah. Lalu apakah hasil qurban boleh dimakan oleh orang yang berqurban (shohibul qurban)? Pembahasan ini moga bisa memberikan jawaban.

Syaikh Abu Malik dalam Shahih Fiqh Sunnah memberikan keterangan, “Kebanyakan ulama menyatakan bahwa orang yang berqurban disunnahkan bersedekah dengan sepertiga hewan qurban, memberi makan dengan sepertiganya dan sepertiganya lagi dimakan oleh dirinya dan keluarga. Namun riwayat-riwayat tersebut sebenarnya adalah riwayat yang lemah. Sehingga yang lebih tepat hal ini dikembalikan pada keputusan orang yang berqurban (shohibul qurban). Seandainya ia ingin sedekahkan seluruh hasil qurbannya, hal itu diperbolehkan. Dalilnya, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu,

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَمَرَهُ أَنْ يَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ ، وَأَنْ يَقْسِمَ بُدْنَهُ كُلَّهَا ، لُحُومَهَا وَجُلُودَهَا وَجِلاَلَهَا ] فِى الْمَسَاكِينِ[  ، وَلاَ يُعْطِىَ فِى جِزَارَتِهَا شَيْئًا

Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam memerintahkan dia untuk mengurusi unta-unta hadyu. Beliau memerintah untuk membagi semua daging qurbannya, kulit dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin) untuk orang-orang miskin. Dan beliau tidak diperbolehkan memberikan bagian apapun dari qurban itu kepada tukang jagal (sebagai upah).[1]”[2] Dalam hadits ini terlihat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menyedekahkan seluruh hasil sembelihan qurbannya kepada orang miskin.

Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) mengatakan,  “Hasil sembelihan qurban dianjurkan dimakan oleh shohibul qurban. Sebagian lainnya diberikan kepada faqir miskin untuk memenuhi kebutuhan mereka pada hari itu. Sebagian lagi diberikan kepada kerabat agar lebih mempererat tali silaturahmi. Sebagian lagi diberikan pada tetangga dalam rangka berbuat baik. Juga sebagian lagi diberikan pada saudara muslim lainnya agar semakin memperkuat ukhuwah.”[3]

Dalam fatwa lainnya, Al Lajnah Ad Da-imah menjelaskan bolehnya pembagian hasil sembelihan qurban tadi lebih atau kurang dari 1/3. Mereka menjelaskan, “Adapun daging hasil sembelihan qurban, maka lebih utama sepertiganya dimakan oleh shohibul qurban; sepertiganya lagi dihadiahkan pada kerabat, tetangga, dan sahabat dekat; serta sepertiganya lagi disedekahkan kepada fakir miskin. Namun jika lebih/ kurang dari sepertiga atau diserahkan pada sebagian orang tanpa lainnya (misalnya hanya diberikan pada orang miskin saja tanpa yang lainnya, pen), maka itu juga tetap diperbolehkan. Dalam masalah ini ada kelonggaran.”[4]

Intinya, pemanfaatan hasil sembelihan qurban yang dibolehkan adalah:

  1. Dimakan oleh shohibul qurban.
  2. Disedekahkan kepada faqir miskin untuk memenuhi kebutuhan mereka.
  3. Dihadiahkan pada kerabat untuk mengikat tali silaturahmi, pada tetangga dalam rangka berbuat baik dan pada saudara muslim lainnya agar memperkuat ukhuwah.

Pemanfaatan yang terlarang dari hasil qurban, silakan pembaca rumaysho.com telusuri dalam tulisan lainnya di sini. Termasuk dalam bahasan qurban adalah permasalahan aqiqah, artinya pemanfaatan hewan aqiqah pun seperti yang dijelaskan di atas.

Wallahu waliyyut taufiq.

@ Sabic Lab, Riyadh KSA, 28 Syawwal 1432 H (26/09/2011)


[1] HR. Bukhari no. 1717 dan Muslim no. 1317.

[2] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, 2/378, Al Maktabah At Taufiqiyah.

[3] Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal Ifta’, soal kesembilan dari Fatwa no. 5612, 11/423-424, Mawqi’ Al Ifta’. Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz sebagai ketua, Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi sebagai Wakil Ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud dan Syaikh ‘Abdullah bin Ghodyan sebagai Anggota.

[4] Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal Ifta’, soal ketiga dari Fatwa no. 1997, 11/424-425, Mawqi’ Al Ifta’. Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz sebagai ketua, Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi sebagai Wakil Ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud sebagai Anggota.

sumber: https://rumaysho.com/1965-pembagian-sepertiga-dari-hasil-qurban.html

Mengadu kepada Allah, bukan kepada Makhluk

Salah satu pelajaran tauhid yang luar biasa adalah mengajarkan kita agar tidak mudah mengeluh atau curhat kepada manusia. Mengeluh dan curhat itu hanya kepada Allah Ta’ala. Sedangkan kepada manusia, itu lebih ke arah musyawarah dan diskusi mengenai masalah kita untuk mencari jalan keluar terbaik. Itu pun tidak semua manusia bisa diajak musyawarah dan diskusi, melainkan manusia yang berilmu serta mau membantu kita.

Salah satu contoh mengadu kepada Allah Ta’ala adalah sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Ya’qub ‘alaihis salaam. Beliau berkata dan tertulis dalam Al-Qur’an,

إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ

“Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku” (QS. Yusuf: 86).

Ibnul Jauzi Rahimahullah menjelaskan bahwa mengeluh kepada makhluk adalah suatu hal yang dibenci. Beliau rahimahullah berkata,

وقد كان السَّلَفُ يكرهون الشَّكوَى إِلَى الخَلقِ. وَالشَّكوَى وَإِن كان فيها رَاحَةٌ إِلا أَنَّـهَا تَدُلُّ عَلَىٰ ضَـعـفٍ وَذُلٍّ. وَالصَّبرُ عنها دَلِيلٌ عَلَى قُـوَّةٍ وَعِزٍّ.

“Para salaf membenci mengeluh kepada makhluk, meski ketika mengeluh tersebut mendatangkan ketenangan. Hal tersebut menunjukkan lemahnya iman dan kerendahan. Bersabar atas musibah menunjukkan kuatnya iman dan kemuliaan seseorang” (Ats-Tsabaat ‘Inda Al-Mamat, hal. 55).

Mengapa dibenci? Karena mengeluh kepada makhluk seolah-olah menunjukkan seorang hamba “mengeluhkan perbuatan (takdir) Rabb-nya kepada sesama makhluk”. Jelas semua yang terjadi adalah perbuatan dan takdir Alah Ta’ala. Kita harus rida dengan semua takdir Allah Ta’ala.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ

“Barangsiapa yang ridha (menerimanya), maka Allah akan meridhainya. Dan barangsiapa yang murka (menerimanya), maka Allah murka kepadanya” (HR. Tirmidzi).

Hal ini pun dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika ada masalah berat, beliau mengadukan kepada Allah Ta’ala dengan mendirikan shalat.

Sahabat Hudzaifah Radhiallahu ‘anhu berkata,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى

“Apabila ada masalah berat, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan salat” (HR. Ahmad, lihat Shahih Sunan Abi Dawud).

Orang yang segera kembali kepada Allah ketika ada masalah berat, maka hatinya akan kembali tenang. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

الَّذِينَ ءَامَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللهِ أَلاَبِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram” (QS. ar-Rad: 27-28).

Tidak hanya masalah berat saja baru kita mengadu kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, apa pun masalahnya kita meminta kepada Allah Ta’ala dan memohon kepada Allah Ta’ala. Hal ini menunjukkan kesempurnaan tauhid seorang hamba.

Ibnu Rajab Al-Hambali Rahimahullah menjelaskan hendaknya kita meminta meskipun masalah remeh sekalipun seperti tali sandal yang putus. Beliau rahimahullah berkata,

” وفي الحديث دليل على أن الله يحب أن يسأله العباد جميع مصالح دينهم ودنياهم من الطعام والشراب والكسوة وغير ذلك ، كما يسألونه الهداية والمغفرة ، وفي الحديث : ( ليسأل أحدكم ربه حاجته كلها حتى شسع نعله إذا انقطع ) ، وكان بعض السلف يسأل الله في صلاته كل حوائجه حتى ملح عجينه وعلف شاته ، وفي الإسرائيليات : أن موسى عليه الصلاة والسلام قال : يا رب ! إنه ليعرض لي الحاجة من الدنيا فأستحي أن أسألك . قال : سلني حتى ملح عجينك وعلف حمارك .

“Pada hadits terdapat dalil bahwa Allah mencintai hamba-Nya yang meminta kepada-Nya semua maslahat agama dan dunia, baik berupa makanan, minuman, pakaian, dan lain-lain sebagaimana mereka meminta hidayah dan ampunan. Dalam hadits disebutkan, ‘hendaklah setiap kalian meminta kepada Rabb-nya semua kebutuhan, sampai-sampai ketika tali sandalnya lepas’” (Jami’ Al-‘Ulum wal Hikam, 2: 48).

Apabila ada masalah kita tidak mengadu kepada makhluk, tetapi kita diskusikan dan cari jalan keluarnya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَ شَاوِرْهُمْ في الأَمْرِ

“Maka bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu” (QS. Al-Imran: 159).

Tentu tidak semua manusia bisa kita ajak musyawarah dan diskusi, tetapi orang yang berilmu dan berpengalaman dalam hal ini.

Allah Ta’ala berfirman,

فَاسْأَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ

“Tanyalah kepada ahlinya (orang yang berilmu) jika kamu tidak mengetahui” (QS. An-Nahl: 43).

Demikian, semoga bermanfaat.

@ Lombok, Pulau seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/60965-mengadu-kepada-allah-bukan-kepada-makhluk.html

Untukmu Wahai Penuntut Ilmu…

Syaikh Abdurrrahman bin Hasan rahimahullah berkata kepada saudara-saudaranya penuntut ilmu,

“Yang aku wasiatkan kepada kalian dan juga kepada diriku agar kalian semua bertakwa kepada Allah, ikhlas mengharapkan wajah-Nya semata dalam menuntut ilmu, begitu juga dalam semua amalan. Agar kalian semua mendapat keuntungan berupa pahala yang besar. Waspadalah terhadap orang yang mendewakan akal, yang menuntut ilmu hanya untuk berdebat dan membanggakan diri. Karena ini bentuk bahaya yang amat besar. Termasuk juga orang yang menuntut ilmu demi mendapatkan harta dunia dan kedudukan di mata manusia. ingin dijadikan  pemimpin di antara mereka dan mencari pujian. Inilah kerugian yang nyata..

Andaikan tidak ada larangan keras untuk harapan ini selain firman Allah ta’ala (yang artinya), ‘Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, pasti Kami berikan balasan penuh atas amalan mereka di dunia (dengan sempurna) dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. Mereka itulah orang-orang yang tidak akan memperoleh sesuatu pun di akhirat kecuali neraka dan sia-sialah apa yang telah mereka lakukan di dunia dan terhapuslah semua amalan yang  mereka kerjakan’  (QS. Al Hud 15-16)”

Dan juga hadits Anas secara marfu’ (sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam)

من تعلم العلم ليباهي به العلماء، أو ليجاري به السفهاء، أو ليصرف به وجوه الناس إليه، فهو في النار

‘Barangsiapa yang menuntut ilmu dengan maksud untuk membanggakan diri di hadapan ulama atau untuk mendebat orang-orang  bodoh, atau agar dengan ilmunya tersebut semua manusia memberikan perhatian kepadanya, maka dia di neraka.’ [HR. Ibnu Majah dalam Al Muqoddimah (253)]

Cukuplah semua dalil di atas sebagai nasehat dan cambukan. Semoga Allah memberikan taufik kepada kami dan kalian semua agar Allah menerima semua amalan kebaikan kita.

Kemudian saya sempat mendengar berita bahwa kalian berselisih tentang beberapa masalah hingga membuat kalian saling berselisih dan berdebat. Padahal ini bukanlah termasuk kebiasaan orang yang mengharap pahala akhirat….takutlah kepada Allah… beradablah dengan adab penuntut ilmu yang sejati…  mintalah pahala dari Allah semata dalam belajar dan mengajar…sertailah ilmu dengan amal karena itu adalah buah dari ilmu, dan sebab untuk bisa menambah ilmu. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah atsar,

من عمل بما علم أورثه الله علم ما لم يعلم

“Barangsiapa yang mengamalkan ilmu yang telah ia ketahui maka Allah akan mewariskan (mengajarkan) kepadanya ilmu yang belum ia ketahui”

Jadilah kalian semua orang yang saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa…

Kemudian, diantara tanda-tanda ikhlas seorang penuntut ilmu adalah

Hendaknya dia diam dari perkara-perkara yang bukan menjadi urusannya..

Senantiasa menghinakan diri kepada Rabbnya..

Senantiasa rendah hati di hadapan hamba-hamba-Nya..

Bersikap wara’ (menghindari hal yang meragukan)

Penuh dengan adab..

Tak peduli dari mana datangnya kebenaran itu, dari lisannya atau lisan orang lain..

Tidak membela diri demi kemenangan dirinya sendiri..

Tidak menyombongkan diri..

Tidak pendendam..

Tidak iri atau hasad kepada orang lain..

Tidak menyimpang dari kebenaran karena bujukan hawa nafsunya

Tidak berpaling kepada perhiasan serta gemerlapnya dunia…

***

Muslimah.or.id
Sumber: Adduror Assaniyyah Fil Ajwibah Annajdiyyah (4/348), Maktabah Asy Syamilah
Penerjemah Tim Penerjemah Muslmah.or.id

sumber: https://muslimah.or.id/3785-untukmu-wahai-penuntut-ilmu.html