Sebab Dan Hikmah Musibah

Oleh 
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Faktor utama penyebab musibah yang menimpa manusia adalah dosa dan kemaksiatan mereka. Ini merupakan perkara yang pasti dalam syari’at yang suci ini. Di antara dalil-dalil yang menunjukkan hal itu adalah firman Allâh Azza wa Jalla :

مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ۖ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ

Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allâh, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri . [an-Nisâ`/4:79].

Imam Qatâdah rahimahullah mengatakan, “ Sebagai hukuman bagimu wahai anak Adam, disebabkan karena dosamu ”. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir].

Hal ini juga ditegaskan oleh Allâh Azza wa Jalla dalam ayat yang lain:

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allâh memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu). [asy-Syûra/42:30].

Imam Ibnu Katsir rahimahullah tentang tafsir ayat ini, beliau mengatakan, “Musibah-musibah apa saja yang menimpa kamu wahai Adam, itu hanyalah karena keburukan-keburukan yang telah kamu lakukan. ‘Dan Allâh memaafkan sebagian besar’, dari kesalahan-kesalahan, sehingga Dia tidak membalas kesalahan-kesalahan kamu, bahkan Dia memaafkannya”.

Di tempat lain Allâh Azza wa Jalla berfirman :

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia . [ar-Rûm/30:41]

Saat menjelaskan ayat, yang artinya,“ disebabkan karena perbuatan tangan manusia ”, Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa kekurangan pada tanaman dan buah-buahan disebabkan oleh kemaksiatan-kemaksiatan. Abul-‘Aliyah rahimahullah berkata, “ Barangsiapa bermaksiat kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala di muka bumi, maka ia telah berbuat kerusakan di muka bumi. Karena kemakmuran bumi dan langit adalah dengan ketaatan ”. [Tafsir Ibnu Katsir, surat ar-Rûm/30 ayat 41].

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya . [al-A’râf/7:96].

Dalam ayat ini Allâh memberitakan bahwa penyebab siksa itu adalah perbuatan manusia yang mendustakan ayat-ayat-Nya.

HIKMAH MUSIBAH 
Allâh Azza wa Jalla adalah al-Hakîm, Maha Bijaksana. Segala perbuatan-Nya pasti mengandung hikmah, baik kita ketahui secara jelas maupun samar-samar. Seperti halnya dalam masalah musibah pada manusia, Allâh Azza wa Jalla memberitakan di antara himah-hikmah perbuatan-Nya itu. Inilah di antaranya :

Pertama : Sebagai siksa terhadap sebagian manusia dan keutamaan bagi sebagian yang lain.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الطَّاعُونِ فَأَخْبَرَنِي أَنَّهُ عَذَابٌ يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ وَأَنَّ اللَّهَ جَعَلَهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ لَيْسَ مِنْ أَحَدٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ فَيَمْكُثُ فِي بَلَدِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُصِيبُهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ شَهِيدٍBaca Juga   Merealisasikan Makna Ibadah

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang wabah tha’un (suatu jenis penyakit menular yang mematikan). Beliau memberitahukan kepadaku, bahwa itu merupakan siksaan yang Allâh kirimkan kepada orang-orang yang Dia kehendaki. Dan Allâh menjadikannya sebagai rahmat bagi orang-orang yang beriman. Tidak ada seorangpun yang tertimpa penyakit tha’un, lalu ia tinggal di kotanya dengan sabar, mengharapkan pahala Allâh serta ia mengetahui bahwa ia tidak tertimpa sesuatu kecuali apa yang telah Allâh tulis (takdirkan) baginya, kecuali orang itu akan mendapatkan semisal pahala syahid ”. [HR al-Bukhâri, no. 3474].

Kedua : Sebagai balasan kesalahan (kemaksiatan) manusia. 
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْمَصَائِبُ وَالْأَمْرَاضُ وَالْأَحْزَانُ فِي الدُّنْيَا جَزَاءٌ

Musibah-musibah, penyakit-penyakit, kesusahan-kesusahan di dunia merupakan balasan . [1]

Dalam hadits yang lain beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ يُصِيْبُ رَجُلاً خَدْشُ عُوْدٍ وَلاَ عَثْرَةُ قَدَمٍ وَلاَ اِخْتِلاَجُ عِرْقٍ إِلاَّ بِذَنْبٍ وَمَا يَعْفُو اللهُ أَكْثَرُ

Tidaklah sepotong kayu melukai seseorang, tergelincirnya telapak kaki, dan terkilirnya urat, kecuali dengan sebab dosa. Dan apa yang Allâh maafkan lebih banyak . [2]

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan para sahabatnya dari beberapa kemaksiatan yang menyebabkan bencana. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمِ الَّذِينَ مَضَوْا وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ إِلَّا سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ

Hai orang-orang Muhajirin, lima perkara jika kamu ditimpa lima perkara ini, aku mohon perlindungan kepada Allâh agar kamu tidak mendapatinya: 

  1. Tidaklah perbuatan keji (seperti bakhil, zina, minum khamr, judi, merampok dan lainnya) dilakukan pada suatu masyarakat dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar wabah penyakit thâ’un dan penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang dahulu yang telah lewat. 
  2. Tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan disiksa dengan paceklik, kehidupan susah, dan kezhaliman pemerintah. 
  3. Tidaklah mereka menahan zakat hartanya, kecuali hujan dari langit juga akan ditahan dari mereka. Seandainya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan. 
  4. Orang-orang tidak membatalkan perjanjian Allâh dan perjanjian Rasul-Nya, kecuali Allah akan menjadikan musuh dari selain mereka (orang-orang kafir) menguasai mereka dan merampas sebagian yang ada di tangan mereka. 
  5. Dan selama pemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak menghukumi dengan kitab Allah, dan memilih-milih sebagian apa yang Allâh turunkan, kecuali Allah menjadikan permusuhan di antara mereka . [3]

Ketiga : Sebagai penebus dosa.Baca Juga   Mengkhawatirkan Gugurnya Pahala Amalan

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

Dari Abu Sa’id al-Khudri dan dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda, “Tidaklah seorang muslim ditimpa sesuatu seperti kelelahan, penyakit (yang tetap), kekhawatiran (terhadap sesuatu yang kemungkinan akan menyakitinya), kesedihan, gangguan, dan duka-cita karena suatu kejadian, sampai duri yang menusuknya, kecuali Allâh akan menggugurkan dosa-dosanya dengan sebab itu ”. [HR al-Bukhâri, no. 5642; Muslim, no. 2572].

Keempat : Agar manusia kembali menuju kebenaran, beribadah kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala .

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ﴿٤١﴾قُلْ سِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِينَ مِنْ قَبْلُ ۚ كَانَ أَكْثَرُهُمْ مُشْرِكِينَ

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah, “Adakanlah perjalanan di muka bumi dan perhatikan bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allâh)”. [ar-Rûm/30:41-42].

FAIDAH KEYAKINAN INI 
Setelah mengetahui bahwa seluruh musibah yang menimpa manusia, penyebabnya adalah perbuatan manusia itu sendiri, maka keyakinan ini akan membuahkan hal-hal yang baik. Yaitu ketika seseorang atau masyarakat tertimpa musibah, maka mereka akan mawas diri dan mengoreksi kesalahan-kesalahannya, lalu kembali kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , Penguasa mereka. Dengan demikian, keadaan mereka menjadi lebih baik daripada sebelum datangnya musibah. Bukan menyalahkan Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang telah menimpakan adzab kepada manusia.

Sebagai contoh, kekalahan kaum Muslimin dalam peperangan Uhud pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Penyebabnya adalah kemaksiatan sebagian sahabat terhadap perintah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Setelah itu para shahabat mengambil pelajaran yang sangat berharga dari kejadian tersebut. Lalu mereka berhati-hati, jangan sampai kejadian serupa terulang.

Demikian juga kekalahan kaum Muslimin pada awal peperangan Hunain, adalah karena ‘ujub (kebanggaan) sebagian umat Islam karena jumlah yang banyak. Namun ternyata jumlah yang banyak semata, tidaklah membawa kemenangan, sampai Allâh memberikan pertolongan-Nya kepada mereka. Al-hamdulillâhi Rabbil-‘Alamîn.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XVII/1434H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079] 
_______ 
Footnote 
[1] HR Abu Nu’aim dalam Hilyatul-Auliya`. Dishahîhkan oleh al-Albani dalam Shahîh al-Jâmi’ush-Shaghîr, no. 6717 
[2] HR Ibnu Jarir. Lihat Shahîh al-Jâmi’ush-Shaghîr, no. 5624, 5639, 5694, 7608, 7609) 
[3] HR Ibnu Mâjah, no. 4019; al-Bazzar; al-Baihaqi; dari Ibnu Umar. Dishahîhkan oleh Syaikh al-Albani dalam ash-Shahîhah, no. 106; Shahîh at-Targhîb wat-Tarhîb, no. 764, Penerbit Maktabah al-Ma’arif

sumber: https://almanhaj.or.id/14183-sebab-dan-hikmah-musibah-2.html

Doa Malaikat untuk yang Mencari Nafkah dan Rajin Sedekah

Doa malaikat itu doa yang mustajab. Di antara doanya, makaikat akan mendoakan yang memperhatikan nafkah keluarga dan gemar sedekah agar mendapatkan ganti dan memperoleh keberkahan.

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

“Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari no. 1442 dan Muslim no. 1010)

Doa Malaikat

Perlu dipahami bahwa doa malaikat adalah doa yang mustajab, benar-benar mudah diijabahi atau dikabulkan.

Doa tersebut ditujukan pada orang yang memperhatikan nafkah.

Ibnu Batthol menyebutkan bahwa yang dimaksud adalah mengeluarkan infak yang wajib seperti nafkah untuk keluarga dan nafkah untuk menjalin hubungan kekerabatan (silaturahim).

Doa malaikat itu mudah terkabul –kata Ibnu Batthol- dalilnya adalah berikut ini,

فَمَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Siapa yang bacaan aminnya itu seiringan dengan amin malaikat, maka dosanya yang lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 6402)

Mengeluarkan Nafkah dan Rajin Sedekah Akan Diganti

Adapun dikatakan dalam hadits bahwa orang yang rajin bersedekah atau berinfak dan yang dimaksudkan adalah seperti kata Ibnu Batthol di atas, maka Allah akan memberi ganti padanya.

Berarti siapa yang beri nafkah pada keluarga, pada kerabat, dan rajin pula mengeluarkan sedekah sunnah, maka malaikat akan mendoakan supaya orang tersebut mendapatkan ganti. Hal ini serupa seperti yang disebutkan dalam ayat Al Qur’an,

قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).” Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya” (QS. Saba’: 39). Maksud ayat, siapa saja yang mengeluarkan nafkah dalam ketaatan pada Allah, maka akan diberi ganti.

Dalam hadits qudsi dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَا ابْنَ آدَمَ أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ

“Allah Tabaraka wa Ta’ala: Wahai anak Adam, berinfaklah, Allah akan mengganti infakmu.” (HR. Bukhari no. 4684 dan Muslim no. 993)

Enggan Menunaikan Nafkah dan Enggan Sedekah

Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits doa malaikat di atas dalam Syarh Shahih Muslim,

قَالَ الْعُلَمَاء : هَذَا فِي الْإِنْفَاق فِي الطَّاعَات وَمَكَارِم الْأَخْلَاق وَعَلَى الْعِيَال وَالضِّيفَان وَالصَّدَقَات وَنَحْو ذَلِكَ ، بِحَيْثُ لَا يُذَمُّ وَلَا يُسَمَّى سَرَفًا ، وَالْإِمْسَاك الْمَذْمُوم هُوَ الْإِمْسَاك عَنْ هَذَا .

“Para ulama menyatakan bahwa infak yang dimaksud adalah infak dalam ketaatan, infak untuk menunjukkan akhlak yang mulia, infak pada keluarga, infak pada orang-orang yang lemah, serta lainnya. Selama infak tersebut tidaklah berlebihan, alias boros.

Adapun enggan berinfak yaitu enggan mengeluarkan untuk nafkah dan semisal itu.”

Hadits yang kita kaji menunjukkan keutamaan orang yang memperhatikan nafkah pada keluarga dengan baik, juga pujian bagi orang yang rajin sedekah. Sedangkan yang enggan memberikan nafkah kepada keluarga mendapatkan doa jelek dari malaikat, yaitu didoakan kebangkrutan atau kehancuran.

Semoga kita bisa memperhatikan kewajiban dalam hal menunaikan nafkah dan terus gemar sedekah.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

—

Selesai disusun di pagi hari penuh berkah di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 26 Jumadats Tsaniyyah 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10831-doa-malaikat-untuk-yang-mencari-nafkah-dan-rajin-sedekah.html

Mengejek Orang yang Berbuat Dosa

Jangan merasa diri bisa selamat dari dosa sehingga meremehkan orang lain yang berbuat dosa. Dan meremehkannya pun dalam rangka sombong, “Kamu kok bisa terjerumus dalam zina seperti itu? Aku jelas tak mungkin.”

Dari Mu’adz bin Jabal, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ عَيَّرَ أَخَاهُ بِذَنْبٍ لَمْ يَمُتْ حَتَّى يَعْمَلَهُ

“Siapa yang menjelek-jelekkan saudaranya karena suatu dosa, maka ia tidak akan mati kecuali mengamalkan dosa tersebut.” (HR. Tirmidzi no. 2505. Syaikh Al-Albani berkata bahwa hadits ini maudhu’). Imam Ahmad menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah dosa yang telah ditaubati.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

وَكُلُّ مَعْصِيَةٍ عُيِّرَتْ بِهَا أَخَاكَ فَهِيَ إِلَيْكَ يَحْتَمِلُ أَنْ يُرِيْدَ بِهِ أَنَّهَا صَائِرَةٌ إِلَيْكَ وَلاَ بُدَّ أَنْ تَعْمَلَهَا

“Setiap maksiat yang dijelek-jelekkan pada saudaramu, maka itu akan kembali padamu. Maksudnya, engkau bisa dipastikan melakukan dosa tersebut.” (Madarijus Salikin, 1: 176)

Hadits di atas bukan maknanya adalah dilarang mengingkari kemungkaran. Ta’yir (menjelek-jelekkan) yang disebutkan dalam hadits berbeda dengan mengingkari kemungkaran. Karena menjelek-jelekkan mengandung kesombongan (meremehkan orang lain) dan merasa diri telah bersih dari dosa. Sedangkan mengingkari kemungkaran dilakukan lillahi Ta’ala, ikhlas karena Allah, bukan karena kesombongan. Lihat Al-‘Urf Asy-Syadzi Syarh Sunan At-Tirmidzi oleh Muhammad Anwar Syah Ibnu Mu’azhom Syah Al-Kasymiri.

Bedakan antara menasihati dengan menjelek-jelekkan. Menasihat berarti ingin orang lain jadi baik. Kalau menjelek-jelekkan ada unsur kesombongan dan merasa diri lebih baik dari orang lain.

Jangan sombong, sampai merasa bersih dari dosa atau tidak akan terjerumus pada dosa yang dilakukan saudaranya.

Semoga Allah memberikan hidayah demi hidayah.

—

Disusun di Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 6 Ramadhan 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/11241-mengejek-orang-yang-berbuat-dosa.html

Mendatangi Dukun Dosa Besar

Oleh 
Ustadz  Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Termasuk iman kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala adalah beriman bahwa hanya Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang mengetahui seluruh perkara ghaib. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ

“ Katakanlah, ‘Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah.. ” [An-Naml/27: 65]

Kemudian terkadang Allâh Azza wa Jalla memberitahukan sebagian perkara ghaib itu kepada rasul yang Dia kehendaki lewat wahyu-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَىٰ غَيْبِهِ أَحَدًا ﴿٢٦﴾ إِلَّا مَنِ ارْتَضَىٰ مِنْ رَسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَدًا

“ (Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya “. [Al-Jinn/72: 26-27]

Yang dimaksud perkara ghaib yaitu perkara yang tidak dapat dijangkau oleh panca indra manusia. (Lihat: ‘Alamus Sihr , hal: 263, karya Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqar).

LIMA KUNCI PERKARA GHAIB 
Dan ada lima kunci perkara ghaib yang hanya diketahui oleh Allâh. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ  ۚ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ  ۚ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ

Dan pada sisi Allâh-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang ada di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melaimkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh). [Al-An’am/6: 59]

Syaikh Shâlih al-Fauzan hafizhahullâh menyatakan bahwa firman Allâh “Tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri” , maka barangsiapa mengaku-ngaku mengetahui sesuatu darinya, dia telah kafir”. ( Syarah Aqidah Washitiyah , hlm: 105; karya Syaikh Shâlih al-Fauzan; penerbit Darul ‘Aqidah)

Lima kunci perkara ghaib ini dijelaskan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam haditsnya yang shahih, sebagai berikut:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ خَمْسٌ إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Dari Abdullâh bin Umar, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Kunci-kunci semua yang ghaib ada lima, (beliau membaca ayat, surat Luqman: 34): Sesungguhnya Allâh, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok.Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.Sesungguhnya Allâh Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. [HR. Al-Bukhari, no: 4627]Baca Juga   Dosa Meninggalkan Shalat

Syaikh Shâlih al-Fauzan hafizhahullah menyatakan, “Maka barangsiapa mengaku-ngaku (mengetahui) perkara ghaib dengan sarana apa saja –selain yang dikecualikan oleh Allâh kepada para rasul-Nya (lewat wahyu-Nya)- maka dia pendusta, kafir. Baik hal itu dengan sarana membaca telapak tangan, gelas, perdukunan, sihir, perbintangan/zodiak, atau lainnya”. [Lihat: Kitab at-Tauhid , hlm. 30, karya Syeikh Shâlih al-Fauzan, penerbit Darul Qosim, cet: 2, th: 1421 H / 2000 M]

Beliau juga berkata: “Maka barangsiapa mengaku-ngaku mengetahui perkara ghaib atau membenarkan orang yang mengaku-ngaku hal itu, maka dia musyrik, kafir. Karena dia mengaku-ngaku menyekutui Allâh dalam perkara yang termasuk kekhususan-kekhusuanNya”. (Lihat: Kitab at-Tauhid , hlm. 31, karya Syeikh Shâlih al-Fauzan, penerbit Darul Qosim)

LARANGAN MENDATANGI DUKUN! 
Karena yang mengetahui perkara ghaib hanya Allâh, maka syari’at Islam melarang umatnya mendatangi dukun. Yang dimaksudkan dukun di sini adalah yang bahasa arabnya adalah kâhin atau ‘ arrâf . Yaitu orang yang mengaku-ngaku mengetahui perkara ghaib, apa yang akan terjadi, tempat barang hilang, pencuri barang, isi hati orang, dan semacamnya. Walaupun di masyarakat dikenal dengan sebutan kyai, orang pintar, orang tua, atau lainnya.

Imam Al-Khaththâbi rahimahullah berkata, “‘ Arrâf adalah orang yang mengaku mengetahui tempat barang yang dicuri, tempat barang hilang, dan semacamnya”. ( Syarah Nawawi , 7/392)

Mendatangi dukun seperti ini haram hukumnya. Barangsiapa mendatanginya dan bertanya kepadanya, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima oleh Allâh Azza wa Jalla. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Barangsiapa mendatangi ‘arrâf lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, tidak akan diterima darinya shalat 40 hari.[HR. Muslim, no: 2230]

Maksud “tidak akan diterima darinya shalat 40 hari” , yaitu tidak ada pahala baginya, walaupun shalatnya sah di dalam menggugurkan kewajibannya, dan dia tidak harus mengulanginya.

Dalam hadits lain, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوْ امْرَأَةً فِي دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ 

Barangsiapa mendatangi (yakni menggauli/mengumpuli) wanita haidh atau mendatangi (yakni menggauli/mengumpuli) wanita pada duburnya atau mendatangi kâhin (dukun), maka dia telah kafir kepada (al-Qur’an) yang telah diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam“. [HR. Tirmidzi; Abu Dawud; dll]

Kafir di sini maksudnya kafir kecil yang tidak mengeluarkan dari Islam, dengan dalil shalatnya tidak diterima 40 hari. Karena seandainya kafir besar yang mengeluarkan dari Islam, maka shalatnya seumur hidupnya tidak diterima, wallâhu a’lam .

Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa bertanya kepada ‘ arrâf (dukun) dan semacamnya ada beberapa macam:

  1. Sekedar bertanya saja. Ini hukumnya haram.  Berdasarkan hadits: “Barangsiapa mendatangi ‘arrâf…”. Penetapan hukuman terhadap pertanyaannya menunjukkan terhadap keharamannya. Karena tidak ada hukuman kecuali terhadap perkara yang diharamkan.
  2. Bertanya kepada dukun, meyakininya, dan menganggap (benar) perkataannya.  Ini kekafiran, karena pembenarannya terhadap dukun tentang pengetahuan ghaib, berarti mendustakan terhadap Al-Qur’an.
  3. Bertanya kepada dukun untuk mengujinya, apakah dia orang yang benar atau pendusta, bukan untuk mengambil perkataannya.  Maka ini tidak mengapa, dan tidak termasuk (larangan) dalam hadits (di atas). Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada Ibnu Shayyad untuk mengujinya.
  4. Bertanya kepada dukun untuk menampakkan kelemahan dan kedustaannya. 

Baca Juga   Nihayah, Dosa Besar Warisan Jahiliyyah

Ini terkadang (hukumnya) wajib atau dituntut. [Diringkas dari Al-Qaulul Mufid ‘ala Kitab at-Tauhid 2/49, karya Syeikh al-‘Utsaimin, penerbit: Darul ‘Ashimah, cet: 1, th: 1415 H]

PERKATAAN DUKUN TERKADANG BENAR? 
Telah nyata larangan agama Islam, tetapi mengapa banyak orang yang percaya terhadap perkataan dukun? Ternyata  sebagian manusia itu terpedaya dengan sebab perkataan dukun itu terkadang sesuai dengan kenyataan.

Sesungguhnya sebagian dukun itu meminta pertolongan kepada jin untuk mengetahui pencuri, tempat barang hilang, dan sebagainya. Jin-jin itu juga memberitahukan bahwa Fulan akan datang hari ini atau besok, bahwa Fulan datang dengan keperluan ini atau itu, dan semacamnya.

Jika k â hin berkata benar, dalam perkara yang akan terjadi, maka itu adalah satu kalimat dari jin hasil copetan dari malaikat.

Atau dukun mengucapkan kalimat-kalimat umum yang bisa ditafsirkan dengan semua kejadian. Atau mereka bersandar kepada pengalaman dan kebiasaan, atau persangkaan. Namun sesungguhnya kebenaran dari perkataan dukun itu sangat sedikit dibandingkan dengan kebohongannya.

Hal ini juga disebutkan di dalam hadits-hadits shahih yang lain, antara lain sebagai berikut:

عَنْ عُرْوَةَ يَقُولُ قَالَتْ عَائِشَةُ سَأَلَ أُنَاسٌ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْكُهَّانِ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسُوا بِشَيْءٍ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَإِنَّهُمْ يُحَدِّثُونَ أَحْيَانًا الشَّيْءَ يَكُونُ حَقًّا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تِلْكَ الْكَلِمَةُ مِنْ الْجِنِّ يَخْطَفُهَا الْجِنِّيُّ فَيَقُرُّهَا فِي أُذُنِ وَلِيِّهِ قَرَّ الدَّجَاجَةِ فَيَخْلِطُونَ فِيهَا أَكْثَرَ مِنْ مِائَةِ كَذْبَةٍ 

Dari ‘Urwah, dia mengatakan: ‘Aisyah berkata: “Orang-orang bertanya kepada Rasulûllâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang para kahin, maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada mereka: “Mereka tidak benar/batil”. Para Sahabat mengatakan: “Wahai Rasûlullâh, sesungguhnya para kahin itu terkadang menceritakan sesuatu yang menjadi kenyataan”. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Itu adalah satu kalimat dari jin, jin mencopet kalimat itu lalu membisikkannya pada telinga wali (kekasih)nya seperti berkoteknya ayam. Kemudian para kahin itu mencampur pada kalimat itu lebih dari seratus kedustaan”. [HR. Muslim, no. 2228]

Dari penjelasan ini kita mengetahui bahaya perdukunan, semoga Allâh selalu menjaga kita dari kesesatan-kesesatan. Aamîn. Wallâhu al-Musta’an .

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XXI/1439H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

sumber: https://almanhaj.or.id/10511-mendatangi-dukun-dosa-besar.html

Hadits 12 -Adab-Adab Memakai Sandal

Oleh: DR. Firanda Andirja, Lc, MA

Al-Hāfizh Ibnu Hajar rahimahullāh membawakan hadits dari ‘Ali radhiallahu ‘anhu,

وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم: إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ, وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ, وَلْتَكُنْ اَلْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ, وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ

Beliau berkata, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian menggunakan sandal, maka mulailah dengan menggunakan sandal bagian kanan. Jika dia melepaskan sandalnya maka hendaknya dia mulai dengan melepaskan sandal yang kiri terlebih dahulu. Maka jadikanlah sandal yang kanan yang pertama kali dipakai dan jadikanlah sandal yang kanan pula yang terakhir dilepas.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Hadits ini adalah hadits yang shahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim dan lainnya, juga diriwayatkan oleh Imām Mālik dan Abū Dāwūd.

Hadits ini merupakan salah satu dari kaidah umum yang disebutkan oleh para ulama, yaitu bahwasanya merupakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah:

  • Mendahulukan yang kanan dalam perkara-perkara yang baik.
  • Menggunakan/mendahulukan yang kiri dalam perkara-perkara yang buruk.

Dalam suatu hadits yang bersumber dari ‘Aisyah radhiyallāhu ‘anhā dalam Shahihain, beliau berkata,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ»

“Bahwasanya Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam suka menggunakan (mendahulukan) yang kanan dalam memakai sandal, menyisir rambut, bersuci dan dalam segala perkara.”  (HR Al-Bukhari No. 168 dan 5926)

Ini adalah dalil bahwasanya untuk segala perkara yang baik maka Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan kita untuk mendahulukan yang kanan. Contohnya, bersisir, memakai sandal, memakai baju, makan dan minum menggunakan tangan kanan, dan mengambil perkara-perkara yang baik menggunakan tangan kanan.  Bahkan disebutkan bahwa Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala ber-tahallul, yang Beliau cukur terlebih dahulu adalah bagian kepala yang kanan, baru kemudian bagian kepala yang kiri.

Dari Anas bin Malik

«لَمَّا رَمَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجَمْرَةَ وَنَحَرَ نُسُكَهُ وَحَلَقَ نَاوَلَ الْحَالِقَ شِقَّهُ الْأَيْمَنَ فَحَلَقَهُ، ثُمَّ دَعَا أَبَا طَلْحَةَ الْأَنْصَارِيَّ فَأَعْطَاهُ إِيَّاهُ، ثُمَّ نَاوَلَهُ الشِّقَّ الْأَيْسَرَ»، فَقَالَ: «احْلِقْ فَحَلَقَهُ، فَأَعْطَاهُ أَبَا طَلْحَةَ»، فَقَالَ: «اقْسِمْهُ بَيْنَ النَّاسِ»

Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallammelempar jamrat al-‘Aqobah dan menyembelih onta-onta beliau dan mencukur gundul maka sang pencukur menggunduli bagian kanan kepala beliau. Lalu beliau memanggil Abu Tholhah al-Anshoriy lalu beliau memberikan rambutnya kepada Abu Tholhah. Kemudian beliau memegang bagian kiri kepala beliau lalu beliau berkata, “Cukur gundul” Lalu dicukurlah kepala beliau lalu beliau memberi rambutnya kepada Abu Tholhah, lalu beliau berkata, “Bagi-bagikanlah rambut itu kepada orang-orang” (HR Muslim No. 1305)

Adapun dalam perkara-perkara yang buruk, maka kita mendahulukan atau menggunakan yang kiri. Contohnya, bersuci dari kotoran dengan menggunakan tangan kiri, mengambil barang-barang yang kotor menggunakan tangan kiri, masuk ke dalam WC mendahulukan kaki kiri, dan lain-lain.

Di antara sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang hal ini (praktik dalam mendahulukan yang kanan dalam perkara yang baik dan mendahulukan yang kiri dalam perkara yang buruk) adalah adab menggunakan sandal.

Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian menggunakan sandal, maka mulailah dengan menggunakan sandal bagian kanan. Jika dia melepaskan sandalnya maka hendaknya dia mulai dengan melepaskan sandal yang kiri terlebih dahulu. Maka jadikanlah sandal yang kanan yang pertama kali dipakai dan jadikanlah sandal yang kanan pula yang terakhir dilepas.” 

Mengapa demikian? Karena menggunakan sandal merupakan perkara yang baik, merupakan karamah (perbuatan yang mulia), yaitu menjaga kaki dari kotoran dan dari hal-hal yang bisa mengganggu, maka kita mendahulukan kaki kanan ketika memakai sandal. Sebaliknya,  melepaskan sandal dari kaki adalah perkara yang kurang baik, karena kita menghilangkan penjagaan terhadap kaki. Maka disunnahkan ketika kita melepaskan sandal, kita mendahulukan kaki kiri. Demikianlah sunnahnya.

Para pembaca yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’ālā, Perkara ini (memakai dan melepas sandal) adalah perkara yang kita lakukan setiap hari. Kita memperhatikan atau tidak, maka tetap saja kita memakai sandal dalam kehidupan kita sehari-hari. Jika demikian, tidakkah kita ingin mendapatkan pahala?

Bagaimana caranya meraih pahala dari memakai sandal? Caranya adalah,  ketika memakai sandal kita niatkan dengan memakai sandal di kaki kanan terlebih dahulu. Kemudian, ketika memasukkan kaki kanan ke dalam sandal, maka kita teringat sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan demikian otomatis Allāh akan memberikan pahala. Demikian pula halnya ketika kita ingin melepas sandal, maka kita lepas sandal dari kaki kiri terlebih dahulu karena kita ingat sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Adapun kebiasaan kebanyakan orang jika memakai sandal mendahulukan kaki kanan dan ketika melepaskan pun juga mendahulukan kaki kanan (memakai dan melepaskan sandal dengan mendahulukan kaki kanan), maka kurang sempurna sunnahnya. Sunnah yang sempurna adalah mendahulukan kaki kanan ketika memakai sandal dan mendahulukan kaki kiri ketika melepaskannya.

Di akhir pembahasan ini, saya ingatkan bahwa para ulama telah ijma’ bahwa memakai sandal dengan mendahulukan kaki  kanan hukumnya adalah sunnah, tidak sampai pada derajat wajib. Akan tetapi, merupakan perkara yang tercela jika seseorang dengan sengaja memakai sandal dengan mendahulukan kaki kiri setelah mengetahui sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ini. Kita tidak mengatakan bahwa dengan mendahulukan kaki kiri ketika memakai sandal itu dia berdosa. Akan tetapi kita katakan bahwa dia menyelisihi sunnah dan menyelisihi sunnah itu adalah perbuatan yang buruk meskipun tidak sampai pada derajat berdosa.

BAGIAN 2

Dari ‘Ali bin Abī Thālib radhiallahu ‘anhu, beliau berkata:

قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم : لَا يَمْشِ أَحَدُكُمْ فِي نَعْلٍ وَاحِدَةٍ, وَلْيُنْعِلْهُمَا جَمِيعًا, أَوْ لِيَخْلَعْهُمَا جَمِيعًا . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِمَا

Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah salah seorang dari kalian berjalan memakai satu sandal saja, tetapi hendaknya dia memakai sandal kedua-duanya atau dia melepaskannya kedua-duanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menjelaskan kepada kita tentang larangan memakai sandal sebelah (kanan saja atau kiri saja). Hendaknya kita memakai kedua sandal (sepasang) atau melepaskan sama sekali.

Disebutkan dalam beberapa hadist bahwa Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam kadang-kadang berjalan tanpa memakai alas kaki.  Hal ini menunjukkan bahwa sesekali kita boleh berjalan tanpa menggunakan alas kaki sama sekali.

Adapun ‘illah (sebab) dilarangnya memakai satu sandal saja, terdapat beberapa pendapat di kalangan para ulama, yaitu sebagai berikut.

  • Pendapat pertama menyatakan bahwa kita dituntut untuk berbuat adil dalam segala hal, termasuk berbuat adil terhadap anggota tubuh kita. Maka tidak boleh bagi kita memakai sandal hanya pada satu kaki, karena hal itu berarti bahwa kita tidak adil pada satu kaki yang lainnya.
  • Pendapat kedua mengatakan jika kita hanya memakai satu sandal saja, maka dikhawatirkan kaki yang satunya akan ter-kena gangguan, seperti tertusuk paku atau duri. Karena itu, diperintahkan untuk memakai sandal pada kedua kaki. Namun ini pendapat kurang kuat karena Nabi membolehkan berjalan bahkan dengan melepas kedua sendal sekaligus.
  • Pendapat ketiga mengatakan bahwa ‘illah-nya karena berjalan dengan satu sandal saja akan menarik perhatian, sedangkan kita diperintahkan untuk menjauhi “syuhrah”, yaitu melakukan sesuatu yang bisa menarik perhatian dan menimbulkan ketenaran. Apalagi ketenaran dalam hal yang aneh-aneh se-perti memakai sebelah sandal ini.
    Ketenaran yang disebabkan karena memakai baju yang bagus yang tampil beda dibandingkan orang lain sehingga menarik perhatian orang banyak (libāsusy-syuhrah) saja adalah sesuatu yang dilarang[1], apalagi ketenaran yang disebabkan oleh perilaku aneh berupa berjalan dengan memakai sandal sebelah seperti ini. Bisa jadi kita malah akan dituduh dengan tuduhan yang tidak-tidak, seperti dituduh gila atau stress. Karenanya, hal ini dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Demikianlah Islam menjaga adab dan kemuliaan seorang manusia.
  • Pendapat keempat, mengatakan bahwa di antara ‘illah larangan ini adalah karena perbuatan seperti ini termasuk meniru setan.

Dalam hadits yang shahih Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَمْشِي بِالنَّعْلِ اْلوَاحِدَة

“Sesungguhnya syaithān berjalan dengan satu sandal saja.” 

Sebagaimana hal ini diriwayatkan oleh Imām Thahawi dalam Syarah Musykil Al-Aatsaar dan disebutkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullāh dalam Silsilah Al-Hadits Ash-Shahihah hadits no. 348.

Terhadap kabar ghaib seperti ini kita harus mengimaninya. Kita beriman kepada kabar yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa setan memakai sandal hanya sebelah ketika berjalan, sebagaimana  kita juga beriman kepada hadits-hadits yang menyebutkan bahwa setan makan dan minum dengan tangan kiri, syaitan memberi dan mengambil juga dengan tangan kiri.

Dalam hadits Ibnu Umar Nabi bersabda :

«لَا يَأْكُلَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ بِشِمَالِهِ، وَلَا يَشْرَبَنَّ بِهَا، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ، وَيَشْرَبُ بِهَا»، قَالَ: وَكَانَ نَافِعٌ يَزِيدُ فِيهَا: «وَلَا يَأْخُذُ بِهَا، وَلَا يُعْطِي بِهَا»

“Janganlah salah seorang dari kalian makan dengan tangan kirinya, dan jangan pula minum dengan tangan kirinya, karena syaitan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya”. Nafi’ (maula ibnu Umar) memberi tambahan, “Dan janganlah ia mengambil (sesuatu) dengan tangan kirinya dan janganlah memberi dengan tangan kirinya” (HR Muslim No. 2020)

Dalam hadits Abu Hurairoh Nabi bersabda :

«لِيَأْكُلْ أَحَدُكُمْ بِيَمِينِهِ، وَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ، وَلْيَأْخُذْ بِيَمِينِهِ، وَلْيُعْطِ بِيَمِينِهِ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ، وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ، وَيُعْطِي بِشِمَالِهِ، وَيَأْخُذُ بِشِمَالِهِ»

“Hendaknya salah seorang dari kalian makan dengan tangan kanannya dan minum dengan tangan kanannya, mengambil dengan tangan kanannya dan memberi dengan tangan kanannya, karena syaitan makan dengan tangan kirinya, minum dengan tangan kirinya, memberi dengan tangan kirinya dan mengambil dengan tangan kirinya” (HR Ibnu Majah No. 3266 dan dishahihkan oleh Al-Albani)

Karena memakai sandal sebelah termasuk perbuatan setan, maka kita harus menyelisihnya. Sebab kita diperintahkan untuk menyelisihi syaithan. Kalau kita tahu bahwa syaithan berjalan dengan satu sandal maka larangan untuk berjalan dengan satu sandal menjadi semakin keras.

Dari keempat pendapat di atas, muncullah khilaf (perbedaan pendapat) di antara para ulama tentang hukum berjalan dengan satu sandal saja, apakah larangan ini sampai pada tingkatan haram atau hanya sampai pada derajat makruh saja.

Zhahir hadits ini menunjukkan bahwa memakai satu sandal saja hukumnya haram. Dengan demikian, tidak boleh bagi seorang muslim berjalan dengan satu sandal saja. Dia harus memakai kedua-duanya atau melepaskan kedua-duanya. Akan tetapi, banyak ulama yang menjelaskan bahwa hukumnya tidak sampai pada derajat haram, tetapi hanya sampai derajat makruh saja.

Sebagian ulama menukil ijma’ dalam hal ini, seperti Imām Nawawi rahimahullāh -dan demikian juga ulama yang lainnya- yang mengatakan bahwa ijma’ ulama mengatakan hukumnya makruh. Dikatakan makruh dan tidak sampai haram karena menurut mereka (para ulama di antaranya Imām Nawawi), ini adalah masalah adab (pengarahan) saja. Maka segala pelarangan dalam permasalahan-permasalahan yang berkenaan dengan adab dan pengarahan maka hukumnya tidak sampai haram tapi hanya sampai pada derajat makruh.

Adapun Ibnu Hazm Azh-Zhāhiri menyatakan bahwasanya berjalan dengan satu sandal hukumnya haram.

Wallāhu a’lam bish-shawāb, terlepas dari hukumnya haram atau makruh, yang penting bagi kita adalah berusaha menjalankan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu kita tidak berjalan dengan memakai satu sandal, tetapi kita pakai dua-duanya atau kita lepas dua-duanya.

Semua penjelasan di atas adalah dalam kondisi jika kita sedang berjalan. Bagaimana jika dalam kondisi tidak berjalan? Bagaimana jika kita sedang duduk kemudian memakai sandal yang kanan dulu kemudian yang kiri. Tentunya ini tidak masalah karena yang dilarang adalah ketika sedang berjalan.

Adapun misalnya kita sedang berdiri di atas satu sandal sementara kaki yang satu lagi belum sempat kita pakaikan sandal/sepatu, maka inipun in syā Allāh tidak mengapa karena larangan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkaitan dengan seseorang yang sedang berjalan. Wallāhu Ta’āla a’lam bish shawāb.

_________

Footnote:

[1] Nabi melarang menggunakan pakaian syuhroh dalam sabdanya :

مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شهرةٍ منَ الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa yang memakai pakaian ketenaran di dunia maka Allah akan memakaikannya pakaian kehinaan pada hari kiamat”(HR Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah, dan dihasankan oleh AL-Albani)

Dan yang dimaksud dengan pakaian syuhroh -sebagaiamana penjelasan para ulama- antara lain :

Pertama : Pakaian yang terlalu indah dan mahal sehingga dijadikan sarana untuk berlebih-lebihan dan kesombongan. Nabi bersabda :

كُلُوا وَاشْرَبُوا وَتَصَدَّقُوا وَالْبَسُوا مَا لم يُخالطْ إِسْرَافٌ وَلَا مَخِيلَةٌ

“Makan dan minumlah, bersedakahlah dan pakailah pakaian, selama tidak tercampur dengan sikap berlebih-lebihan dan kesombongan” (HR Ahmad, An-Nasaai, dan Ibnu Majah, dan dihasankan oleh Al-Albani)

Ibnu Abbas berkata

كُلْ مَا شِئْتَ، وَالبَسْ مَا شِئْتَ، مَا أَخْطَأَتْكَ اثْنَتَانِ: سَرَفٌ، أَوْ مَخِيلَةٌ

“Makanlah sesukamu, berpakainlah sesukamu, selama engkau tidak terkena dua perkara, berlebih-lebihan dan kesombongan” (Atsar riwayat Al-Bukhari dalam shahihnya 7/140)

Kedua : Pakaian yang terlalu usang sehingga menarik perhatian. Karena syari’at memerintahkan kita untuk memakai pakaian yang wajar dan sedang.

Sufyan Ats-Tsauri berkata :

كَانُوا يَكْرَهُونَ الشُّهْرَتَيْنِ , الثِّيَابَ الْجِيَادَ الَّتِي يُشْتَهَرُ فِيهَا , وَيَرْفَعُ النَّاسُ فِيهَا أَبْصَارَهُمْ , وَالثِّيَابَ الرَّدِيئَةَ الَّتِي يُحْتَقَرُ فِيهَا , وَيُسْتَذَلُّ دِينُهُ

“Para salaf dahulu membenci dua ketenaran, pakaian yang indah yang menjadikan tenar sehingga orang-orang memperhatikannya, dan pakaian yang jelek yang jadi bahan hinaan dan menjadikan agama pemakainya direndahkan” (Islaah al-Maal, karya Ibnu Abid Dunya, hal 113 No. 403)

As-Sarokhsi (ulama madzhab hanafi) berkata :

وَالْمُرَادُ أَنْ لَا يَلْبَسَ نِهَايَةَ مَا يَكُونُ مِنْ الْحُسْنِ وَالْجَوْدَةِ فِي الثِّيَابِ عَلَى وَجْهٍ يُشَارُ إلَيْهِ بِالْأَصَابِعِ أَوْ يَلْبَسَ نِهَايَةَ مَا يَكُونُ مِنْ الثِّيَابِ الْخَلَقِ عَلَى وَجْهٍ يُشَارُ إلَيْهِ بِالْأَصَابِعِ، فَإِنَّ أَحَدَهُمَا يَرْجِعُ إلَى الْإِسْرَافِ وَالْآخَرَ يَرْجِعُ إلَى التَّقْتِيرِ وَخَيْرُ الْأُمُورِ أَوْسَطُهَا

“Yang dimaksud adalah tidak memakai pakaian yang dipuncak keindahan dan keelokan sehingga menjadi pusat perhatian (ditunjuk-tunjuk oleh jari-jari) atau memakai pakaian yang sangat usang sehingga mejadi pusat perhatian. Yang pertama (dilarang) karena sebab “berlebih-lebihan” dan yang kedua (dilarang) karena sebab “membuat lari orang”. Dan sebaik-baik perkara adalah yang tengah. (Al-Mabsuuth 30/268)

Ketiga : Pakaian yang modelnya aneh sendiri (tidak sesuai dengan pakaian masyarakat setempat) sehingga menjadi pusat perhatian

sumber: https://firanda.com/3785-kitabul-jami-hadits-13-adab-adab-memakai-sandal-bagian-2.html

JIKA BUKAN KITA, AKAN ADA ORANG LAIN

Mereka (kaum munafik) yang menggembosi Islam, yang berpaling dari tauhid, dari keimanan serta ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya, tak akan sedikitpun memudaratkan Allah dan mengurangi kekuatan kaum mukminin. Justru Allah akan mendatangkan pengganti mereka dengan orang-orang yang bertauhid dan menjadi pejuang Islam dalam keimanan dan ketaatan di jalan Allah.

Maka jika bukan kita yang melangkah maju untuk meraih mahkota kemuliaan dari Allah, ketahuilah bahwa akan ada orang lain yang akan meraihnya. Lalu di akhir hayat, tak ada buah yang akan kita raih selain penyesalan.

(… وَإِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُونُوا أَمْثَالَكُمْ)

“…dan jika kalian berpaling, Allah akan mengganti kalian dengan suatu kaum selain kalian, lantas mereka tidak akan (mundur) seperti kalian (dalam keimanan, ketaatan, dan perjuangan di jalan Allah)”

[at-Tafsir al-Muyassar QS. Muhammad: 38]

sumber: https://indonesiabertauhid.com/jika-bukan-kita-akan-ada-orang-lain/

Ridha Manusia Itu Sesuatu Yang Tidak Mungkin Dicapai

Sering kita ketika melakukan suatu kebenaran, lalu kita khawatirkan perkataan orang; kalau saya pakai jilbab nanti dibilang ibu haji, kalau saya rajin ke masjid nanti dipanggil-panggil pak ustadz, akhirnya kita surut, langkah kita terhenti untuk melakukan kebenaran karena lebih memikirkan apa yang akan dikatakan orang. Padahal ketika kita melakukan perbuatan jelek dalam kaca mata syariat, kita pun tidak akan menuai pujian dari semua orang. Memakai baju kecil dan pendek, mungkin sebagian orang menyebut kita orang modern, tapi ada juga yang bilang kita tidak tahu malu dan dosa pun sudah pasti. Sebagaimana kisah berikut ini.

Juha dan anaknya berada di dua ujung yang saling berlawanan. Setiap kali sang ayah menyuruhnya melakukan sesuatu, maka dia menentangnya dengan berkata, “Apa kata orang-orang tentang kita jika kita melakukan hal itu?”

Juha, sang ayah ingin memberi pelajaran yang bermanfaat untuk anaknya, agar dia berpaling dari mencari ridha semua orang. Sebab, ridha semua orang merupakan ujung yang tak terjangkau. Lantas Juha naik keledai dan menyuruh anaknya agar berjalan di belakangnya. Baru berjalan beberapa langkah, mereka melewati beberapa perempuan, lalu perempuan tersebut memanggil Juha, “Apa-apaan ini, hai lelaki! Apa di hatimu tidak ada rasa kasih sayang. Engkau enak-enakkan naik kendaraan sementara engkau biarkan anak kecil berlari kelelahan di belakangmu.”

Lalu juha turun dari keledainya dan menyuruh anaknya naik keledai. Mereka melewati sekelompok orang tua duduk di bawah terik matahari. Salah seorang di antara mereka menepukkan kedua telapak tangannya. Pandangan orang-orang lainnya mengarah kepada ‘laki-laki bodoh’ yang berjalan kaki dan membiarkan anaknya naik kendaraan. Dia mencaci maki lelaki tersebut dengan ucapan, “Wahai laki-laki! Kamu berjalan kaki padahal kamu orang tua sementara kamu biarkan kendaraan untuk anak ini. Setelah itu kamu ingin mengajarinya malu dan tatakrama.”

Juha berkata kepada anaknya, “Apa kamu dengar itu? Kalau begitu mari kita naiki keledai ini bersama-sama.”

Mereka berdua pun naik keledai dan lewat di jalanan. Keduanya berpapasan dengan sekelompok orang yang dapat disebut anggota ‘organisasi penyayang binatang’. Mereka berteriak kepada Juha dan anaknya, “Apa kalian berdua tidak bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala terkait dengan binatang kurus ini? Apa kalian tega menungganginya bersama-sama padahal timbangan kalian berdua lebih berat dari pada timabangan keledai?”

Juha dan anaknya pun turun dari keledai. Juha berkata, “Kamu dengarkan? Kalau begitu, ayo kita berdua berjalan kaki bersama dan kita biarkan keledai ini berjalan sendiri di depan kita agar kita terhindar dari omongan miring kaum lelaki, perempuan, dan pecinta binatang.”

Mereka berdua pun berjalan kaki sedangkan keledai berjalan sendiri di depan mereka. Lantas mereka berdua berpapasan dengan sekelompok orang buruk dan pandai. Mereka menjadikan Juha dan anaknya sebagai obyek gurauan dan ejekan.

Mereka berkata, “Demi Allah, sepantasnya keledai ini menaiki kalian berdua untuk mengistirahatkannya dari kelelahan di jalan.”

Selanjutnya Juha mendengar perkataan orang-orang ini, lalu dia dan anaknya menuju suatu pohon di jalan. Mereka berdua memotong dahan yang kuat dan mengikatkan keledai tersebut padanya. Kemudian Juha memikul salah satu ujung dahan sedangkan anaknya memikul ujung yang lainnya.

Ketika mereka belum sampai berjalan beberapa langkah, ternyata di belakang mereka terdapat sekelompok orang tertawa karena melihat pemandangan yang tiada duanya ini yaitu ketika seseorang menggiring Juha, anaknya, dan keledainya ke tempat orang-orang gila (rumah sakit jiwa).

Ketika Juha sampai di rumah sakit jiwa, maka dia harus menjelaskan kepada anaknya inti dari uji coba yang telah sampai pada puncaknya ini. Lalu dia menoleh kepada anaknya seraya berkata, “Wahai anakku! Inilah akibat dari mendengar omongan orang dan melakukan sesuatu untuk mencari ridha semua orang.”

Hal ini menjadi pelajaran yang dipetik oleh anak Juha dan menjadi sejarah buat kita.

Sumber: Hiburan Orang-orang Shalih, 101 Kisah Segar, Nyata dan Penuh Hikmah, Pustaka Arafah Cetakan 1

sumber: https://kisahmuslim.com/3080-ridha-manusia-itu-sesuatu-yang-tidak-mungkin-dicapai.html

Hukum Shalat di Tempat Gelap

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,,,saya punya beberapa pertanyaan:

1. Bgmn hukumnya shalat tanpa penerangan atau ruangan yg kurang terang??

2. Apkh di bolehkan membaca do’a setelah tasyahud pertama dari shalat empat raka’at,,,sprti halnya di anjurkan berdo’a pd tasyahud akhir…??jazakallah khairon atas jawabannya

Dari: Taufik

Jawaban:

Wa alaikumus salam warahmatullahi wabarakatuh

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Shalat di tempat yang gelap pada dasarnya mubah, artinya tidak ada anjuran khusus untuk shalat di tempat yang gelap, tidak pula ada larangan untuk shalat di tempat gelap. Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, shalat malam yang dikerjakan beliau dan para sahabat dilakukan di tempat dan suasana yang gelap. A’isyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,

فَقَدْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ لَيْلَةٍ فَجَعَلْتُ أَطْلُبُهُ بِيَدِي فَوَقَعَتْ يَدِي عَلَى قَدَمَيْهِ وَهُمَا مَنْصُوبَتَانِ وَهُوَ سَاجِدٌ يَقُولُ: أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ، وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ، لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ

Suatu malam, saya kehilangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, akupun mencarinya dengan gerayangan tanganku. Tiba-tiba aku menyentuh kedua tumit beliau dalam posisi tegak sedang sujud. Beliau membaca: A’udzu bi ridhaka min sakhatik, wa bi mu’afatika min ‘uqubatik,….dst. (HR. Malik, Muslim, Turmudzi, dan Nasai).

Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang shalat di tempat yang gelap. Apakah ada hadis shahih yang menyebutkan bahwa ini makruh? Jawaban beliau,

أنا لا أعرف هذا الحديث، وعلى من أتى به أن يتحقق منه، والصلاة في الظلام في عهد النبي صلى الله عليه وسلم كانت هي الأصل؛ لأن مساجد النبي صلى الله عليه وسلم في ذلك الوقت ليس فيها مصابيح، كما قالت عائشة – رضي الله عنها – “والبيوت يومئذ ليس فيها مصابيح..

Saya tidak pernah mengetahui hadis ini. Karena itu, siapa saja yang membawakan hadis ini, wajib menjelaskan status keabsahannya. Sedangkan shalat di kegelapan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu yang umumnya terjadi. Karena masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu belum ada lampu, sebagaiman keterangan A’isyah radhiyallahu ‘anha,

وَالبُيُوتُ يَوْمَئِذٍ لَيْسَ فِيهَا مَصَابِيحُ

“Rumah-rumah ketika itu belum ada lampunya.” (HR. Bukhari 382)

Bisa Menjadi Makruh atau Dianjurkan jika Mempengaruhi Kekhusyuan

Jika shalat di tempat yang gelap bisa mempengaruhi kekhusyuan, hukum asal mubah ini bisa berubah menjadi makruh atau sebaliknya dianjurkan.

Dalam fatwa Syabakah islamiyah dinyatakan,

لكن قد يقال بكراهة الصلاة في مكان مظلم إذا كان المصلي يخاف من الظلام ويتشوش ذهنه، كما قد يقال باستحبابها إذا كانت الصلاة في الظلام أدعى للخشوع والبعد عن النظر إلى ما يلهي

Akan tetapi, bisa jadi dihukumi makruh shalat di tempat yang gelap, jika orang yang shalat takut dengan kegelapan atau mempengaruhi konsntrasinya. Sebagaimana bisa dihukumi dianjurkan, jika shalat di tempat yang gelap ini bisa mengundang rasa khusyu atau terhindar dari melihat hal-hal yang mengganggu shalat. (Fatwa Syabakah Islamiyah, 155509)

Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina http://www.KonsultasiSyariah.com)

sumber: https://konsultasisyariah.com/18338-hukum-shalat-di-tempat-gelap.html

Tunduk Pada Kebenaran

Penyusun: Ummu Hafidz D
Muroja’ah: Ust. Abu Salman

Saudariku,
Bagaimana sikap kita jika mendapatkan teguran dari orang lain saat kita melakukan kesalahan? Apakah kita menerimanya begitu saja mengingat dia orang yang kita segani atau takuti, atau mungkin kita justru merasa sebal dan terhina karena peringatan itu datang dari orang yang tidak kita sukai atau kita anggap lebih rendah dari kita? Ataukah kita justru merasa cuek dengan segala kesalahan dan peringatan yang ditujukan kepada kita, karena merasa bahwa hidup kita adalah milik kita sepenuhnya?


Teguran yang baik adalah yang menghendaki kita untuk kembali ke kebenaran. Sementara kebenaran itu hanya satu, yaitu yang datang dari Allah dan RosulNya. Alangkah jahil dan berdosanya kita jika tidak tahu hakikat kebenaran. Oleh karena itulah menuntut ilmu syar’i diwajibkan bagi kita, agar kita mengetahui dan kita tidak terjerumus pada kesalahan (kejelekan) yang boleh jadi menurut pendapat kita itu justru sebuah kebenaran (kebaikan).

Setiap Kita Akan Diminta Bertanggung Jawab

Sadarilah Saudariku,
Allah Ta’ala memberikan kepada kita anggota tubuh untuk bergerak, akal untuk berpikir, ini semua kenikmatan yang harus disyukuri, dengan cara menggunakannya untuk beribadah kepada Allah Ta’ala semata, dan beraktifitas keduniawiaan yang bermanfaat dalam kebaikan. Ingatlah firman Allah Ta’ala,

“Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggung jawaban)?” (QS. Qiyamah: 36)

Hendaknya kita berhati-hati dalam berucap dan berbuat, karena semua pasti akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Ta’ala di akhirat. “Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al Isra’: 36)

Dan balasan yang disediakan oleh Allah Ta’ala di akhirat kelak sesuai dengan amalnya di dunia. Perhatikanlah firman Allah Ta’ala,

“Bagi orang-orang yang memenuhi seruan Tuhannya, (disediakan) pembalasan yang baik. Dan orang-orang yang tidak memenuhi seruan Tuhan, sekiranya mereka mempunyai semua (kekayaan) yang ada di bumi dan (ditambah) sebanyak isi bumi itu lagi besertanya, niscaya mereka akan menebus dirinya dengan kekayaan itu. Orang-orang itu disediakan baginya hisab yang buruk dan tempat kediaman mereka ialah Jahanam dan itulah seburuk-buruk tempat kediaman.” (QS. Ar-Ra’du:18)

Mengikuti Kebenaran Bukan Berdasarkan Pada Pembawanya, Tapi Pada Apa Yang Dibawanya

Abu Yazid bin Umairah, yakni salah seorang sahabat Muadz bin Jabal, pernah menceritakan, “Setiap kali Muadz bin Jabal duduk dalam satu majlis, ia pasti berkata, ‘Allah adalah Yang Maha Bijaksana Lagi Maha Adil, sungguh Maha Suci Allah. Binasalah orang-orang yang meragu’. Lalu ia menceritakan hadits tersebut, di mana di dalamnya disebutkan, ‘Aku pernah bertanya kepada Muadz, ‘Apa pendapatmu tentang seorang hakim yang telah memutuskan perkara dengan salah ?’ Beliau menjawab, ‘Begini, bila pendapat hakim jelas-jelas salah tanpa ada keraguan, maka jangan diikuti, namun janganlah hal itu membuatmu berpaling darinya. Karena mungkin saja ia meralat ucapannya dan mengikuti yang benar apabila ia telah mengetahuinya. Sesungguhnya kebenaran itu membawa cahaya’.”

Dari Abdurrahman bin Abdulah bin Mas’ud, dari ayahnya diriwayatkan bahwa ada seorang lelaki yang datang menemui Ibnu Mas’ud dan berkata, “Wahai Abu Abdirrahman, ajarkan padaku beberapa kata yang sederhana dan padat lagi berguna.” Abdullah berkata, “Janganlah engkau menyekutukanNya dengan sesuatu pun, berjalanlah seiring dengan ajaran al Qur’an ke manapun engkau mengarah, dan barangsiapa yang datang kepadamu membawa kebenaran, terimalah, meskipun ia orang yang jauh yang engkau benci, dan barangsiapa yang datang kepadamu membawa kebatilan, tolaklah, meskipun ia adalah kerabat yang engkau cintai.”

Mayoritas Bukan Berarti Benar

Tahukah Saudariku,
Setiap hal yang kita anggap benar, dan juga dianggap benar oleh kebanyakan orang (mayoritas), tidaklah selalu benar dalam timbangan syari’at, karena kebenaran tidak diukur dengan pertimbangan hawa nafsu, akal (ra’yu), ataupun diukur dari pendapat mayoritas (jumhur, demokrasi), sehingga Allah Ta’ala pun mengingatkan kita dalam firmanNya,

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (QS. Al-An’am: 116)

Dari Abdurrahman bin Yazid diriwayatkan bahwa ia menceritakan, “Abdullah berkata, ‘Janganlah kamu sekalian menjadi imma’ah.’ Orang-orang yang hadir bersama beliau bertanya, ‘Apakah arti imma’ah itu?’ Beliau menjawab, ‘Yaitu sikap orang yang menyatakan, ‘Saya ikut dengan kebanyakan mereka, baik dalam hal yang ada petunjuknya atau pun dalam hal yang tidak ada petunjuknya (kesesatan).’ Ingatlah, hendaknya masing-masing di antara kamu menguatkan dirinya, yakni bila orang banyak itu kufur, maka engkau tidak ikut kufur.”

Mengikuti Kebenaran Dengan Mengetahui Hujjahnya, Tidak Dengan Taklid Buta

Saudariku,
Sangat penting bagi kita untuk mengetahui dasar dari setiap hal yang akan kita lakukan, dan tidak hanya mengikuti begitu saja (taklid) apa yang dikatakan dan diperbuat oleh orang lain. Karena masing-masing kita di akhirat nanti akanbertanggung jawab kepada Allah, bukan kepada kebanyakan orang tersebut. Para ulama’ pun sangat berhati-hati dalam hal ini.

Mutharrif telah menceritakan, “Kami telah mendatangi Zaid bin Shuhan. Beliau kala itu berkata, “Wahai hamba-hamba Allah, milikilah sifat mulia dan berbuatlah kebajikan. Sesungguhnya sarana para hamba mendapatkan keridhaan Allah hanya dua hal: rasa takut dan rasa tidak puas.” Suatu hari, aku menemui beliau. Kala itu orang-orang telah menulis surat kepadanya yang isinya: “Sesungguhnya Allah adalah Rabb kita, Muhammad adalah Nabi kita, al-Qur’an adalah imam kita, barangsiapa yang sependapat dengan kami, maka kami dan mereka adalah sama. Dan barangsiapa tidak sependapat dengan kami, tangan kami akan bertindak atas mereka. Kami adalah kami.” Diceritakan, bahwa beliau menyodorkan surat itu kepada teman-temannya satu persatu sambil bertanya, “Apakah engkau menyetujuinya?” Hal itu terus beliau lakukan, hingga sampai kepadaku. Beliau bertanya, “Apakah engkau menyetujuinya wahai anakku?” Aku menjawab, “Tidak.” Zaid berkata, “Janganlah kalian terburu-buru menyikapi anak ini. Apa pendapatmu wahai anakku?” Aku menjawab, “Sesungguhnya saya tidak akan menerima perjanjian selain perjanjian yang telah Allah ambil atas diriku.” Maka orang-orang itu pulang semuanya, setelah jatuh pertanyaan kepada orang terakhir, dan akhirnya tak seorang pun di antara mereka yang menyetujui perjanjian itu. Padahal mereka adalah orang-orang terhormat yang berjumlah tiga puluh orang.”

Saudariku,
Setiap manusia di dunia ini (kecuali Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam yang maksum) adalah makhluk yang pasti mempunyai kesalahan yang terkadang tidak kita sadari, sehingga kita pun wajib untuk terus belajar agama agar tidak terjerumus ke dalam kesalahan tersebut.

Dari Abul Ahwash, dari Abdullah diriwayatkan bahwa ia menceritakan, “Janganlah seorang itu bertaklid kepada orang lain dalam urusan diennya, yang apabila orang lain itu beriman, ia ikut beriman dan bila orang itu kafir maka ia pun ikut kafir. Kalaupun kita harus bertaklid, hendaknya kita bertaklid kepada (tauladan) yang sudah mati (maksudnya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam). Karena orang yang masih hidup, masih belum dijamin selamat dari petaka.”

Kebenaran Hanya Datang dari Al Qur’an dan Sunnah

Terbukalah Saudariku,
Para ulama selalu bersikap jujur dan rendah hati terhadap kebenaran yang mereka terima. Mereka tidak menyuruh orang lain untuk mengikuti pendapatnya dengan taklid buta, tapi mereka menghendaki orang lain untuk tidak mengikuti pendapatnya jika itu memang bertentangan dengan Kitab dan Sunnah.

Ar Rabi’ menceritakan, “Aku pernah mendengar Asy Syafi’i berkata, ‘Apabila dalam bukuku kalian mendapati sesuatu yang tidak sesuai dengan sunnah Rosulullah, maka ambillah sunnah itu sebagai pegangan, dan tinggalkan apa yang aku katakan.”

Juga dari Ar Rabi’, “Aku pernah mendengar Syafi’i ditanya oleh seorang laki-laki, ‘Apakah engkau berpendapat dengan hadist yang engkau sebutkan itu wahai Abu Abdillah?’ Beliau menjawab, ‘Apabila aku meriwayatkan hadits, lalu tidak kujadikan sebagai pendapatku, saya jadikan kalian semua sebagai saksi, bahwa akalku sudah hilang’.”

Al Humaidi menceritakan, “Suatu hari Imam Syafi’i meriwayatkan hadist. Aku lantas bertanya, ‘Apakah engkau menjadikannya sebagai pendapatmu?’ Beliau menjawab, ‘Apakah engkau melihat aku sedang keluar dari gereja atau aku tengah mengenakan sabuk simbol Ahli Kitab, sehingga ketika aku mendengar dari Rosulullah satu hadist, tak kujadikan sebagai pendapatku?’”

Ar Rabi’ pernah menceritakan, aku pernah mendengar Syafi’i menyatakan, “Langit mana lagi tempat aku berteduh, dan bumi mana lagi tempat aku berpijak, apabila aku meriwayatkan hadist Rosulullah lalu tidak kujadikan sebagai pendapatku?”

Adz Dzahabi menceritakan, “Dalam Musnad Syafi’i disebutkan riwayat dengan sima’i (dengan cara mendengar), Abu Hanifah bin Samak telah mengabarkan kepada saya, Ibnu Abi Dzi’bin telah memberitakan kepada kami, dari al Maqburi, dari Abu Syuraih, bahwa Rosulullah bersabda, “Barangsiapa terbunuh sanak familinya, ia memiliki salah satu dari dua pilihan: kalau suka, ia bisa meminta qishash, kalau suka ia juga bisa mengambil diyat (uang ganti rugi).” Aku bertanya kepada Ibnu Abi Dzi’bin, “Apakah engkau menjadikannya sebagai pendapatmu?” Beliau memukul dadaku sambil berteriak keras sampai membuatku kesakitan, sambil berkata, “Apakah layak apabila aku menyampaikan hadist Rosulullah kepadamu, lalu engkau bertanya kepadaku, “Apakah engkau menjadikannya sebagai pendapatku?” Jelas aku menjadikannya sebagai pendapatku, dan itu adalah kewajiban atas diriku dan atas setiap orang yang mendengarnya. Sesungguhnya Allah memilih Muhammad dari kalangan manusia lalu melalui beliau Allah memberi petunjuk kepada mereka melalui kedua tangan beliau. Maka satu kewajiban atas umat manusia untuk mengikuti beliau dengan penuh ketaatan dan penuh ketundukan. Tak ada jalan lain bagi seorang muslim.”

Abul ‘Aina telah menceritakan kepada kami, “Tatkala al Mahdi berhaji, beliau memasuki masjid Rosulullah. Setiap orang yang ada bersama beliau berdiri (sebagai penghormatan), kecuali Ibnu Abi Dzi’bin. Maka Musayyab bin Zubair berkata, ‘Berdirilah. Itu Amirul Mukminin.’ Ia menjawab, ‘Sesungguhnya manusia hanya oleh berdiri menghormat kepada Rabbul ‘alamin.’ Al Mahdi lalu berkata, ‘Biarkan dia. Seluruh rambut di kepalaku sudah berdiri semua’.”

Perhatikanlah sikap ulama dan kerendahan hati mereka dalam menerima kebenaran dan teladanilah mereka. Karena tidaklah seorang mukmin diperkenankan untuk menghukumi sesuatu serta beramal sebelum ia mengetahui dalilnya dari Qur’an dan Sunnah, sebagaimana firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Kebenaran Bukanlah dari Hawa Nafsu

Saudariku,
Tanyakanlah lagi pada hati kecil kita, benarkah kita ini mukmin, sudah benarkah cara kita beriman, kemudian tanyakan lagi, apakah keimanan kita itu sudah seperti apa yang diinginkan Allah. Karena jika hati kita masih merasa tidak cocok/’sreg’ dengan syari’at yang kita terima (terasa ada penolakan dan keraguan dalam hati kita), maka kita harus berhati-hati jangan sampai kita menjadi orang yang munafik yang disebutkan dalam firman Allah,

“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Hadid: 16)

Saudariku,
Jadikanlah hati kita ini hati yang hidup, hati yang sehat, hati yang selamat, yang jika ia mendengar suatu perintah agama (syari’at) sesuai Al Qur’an dan As Sunnah, maka ia melaksanakan tanpa menanyakan sebabnya, begitu juga saat mendengar ada larangan syari’at. Janganlah kita menimbang-nimbang, jika nanti perintah/larangan itu menguntungkan kita, maka kita akan patuh padanya. Jika ini yang kita lakukan, maka ketundukan kita terhadap kebenaran bukanlah karena mencintai Allah dan RosulNya, tapi karena hawa nafsu, dan ini termasuk syirik, karena kita beramal bukan karena Allah.

Berusahalah untuk melakukan kebenaran tersebut. Jika kita belum mampu melakukannya, maka setidaknya kita tidak menolaknya, tapi tanamkan dalam hati bahwa ‘inilah yang paling benar, yang akan dapat menyelamatkanku’ dan berusahalah semampunya untuk belajar mengamalkannya sedikit demi sedikit sehingga tidak ada lagi penolakan dalam hati kita dan kita dapat dengan ringan mengamalkannya.

Dari Syafi’i diriwayatkan bahwa ia menceritakan, “Setiap orang yang membangkang dan menentangku ketika aku melakukan kebenaran, akan kupandang sebelah mata. Dan setiap yang menerima kebenaran itu, pasti aku segani dan aku yakin bahwa aku mencintainya.”

Diriwayatkan bahwa Hatim al Ashan berkata, “Aku senang bila orang yang mendebat diriku ternyata dia benar. Sebaliknya aku bersedih kalau orang yang mendebat diriku ternyata keliru.”

Demikianlah Saudariku,
Sikap para ulama dalam menerima kebenaran. Hendaknya kita sebagai tholabul ‘ilmi juga mengikuti jejak para pewaris Nabi tersebut, sehingga sikap kita ini akan menyelamatkan diri kita dari kesesatan yang ditimbulkan oleh hawa nafsu dan kejahilan kita.

Maraji’: Belajar Etika dari Generasi Salaf (Abdul Aziz bin Nashir al Jalil Bahauddinin Fatih Uqail)

sumber: https://muslimah.or.id/51-tunduk-pada-kebenaran.html

Meninggalkan Perkara Yang Tidak Bermanfaat

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

( مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ )

“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan perkara-perkara yang tidak bermanfaat baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi No. 2318 dan yang lainnya)

Kedudukan Hadits

Imam Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata :

(هذا الحديث أصل عظيم من أصول الأدب )

“Hadits ini adalah landasan yang penting dalam masalah adab ”

Imam Abu ‘Amr Ibnu Shalah menceritakan perkataan Imam Abu Muhammad Ibn Abi Zaid, seorang Imam mazhab Maliki di zamannya, Beliau mengatakan, “Inti dan kunci dari adab yang baik terdapat dalam empat hadits Nabi berikut :

Pertama, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

( مَنْ كَانَ يُؤمنُ باللهِ واليومِ الآخر فليَقُلْ خيراً أو ليَصْمُتْ )

“Barangsiapa yang benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya berkata yang baik atau diam” (H.R Bukhari dan Muslim)

Kedua, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

( مِنْ حُسْنِ إسلامِ المَرءِ تَركُهُ ما لا يَعْنِيهِ )

“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan perkara-perkara yang tidak bermanfaat baginya.” (H.R Tirmidzi, hasan)

Ketiga, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

( لا تَغْضَبْ)

Sabda Nabi kepada seorang yang meminta wasiat kepada beliau, kemudian beliau memberi wasiat singkat, “Jangan marah” Beliau sampai mengulanginya sebanyak tiga kali. (H.R Bukhari)

Keempat, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

( المُؤْمِنُ يُحبُّ لأخيه ما يُحبُّ لنفسه )

“Seorang mukmin itu menginginkan untuk saudaranya apa yang dia inginkan untuk dirinya sendiri” (H.R Bukhari dan Muslim). (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam)

Faidah Hadits

Hadits di atas mengandung beberapa faidah :

  1. Hadist ini termasuk di antara jawaami’ul kalim, yakni suatu kalimat yang ringkas namun padat makna.
  2. Hadits ini termasuk pokok dalam masalah adab Islami.
  3. Termasuk ciri baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat. Kata min dalam hadits di atas adalah min tab’idhiyyah yang menunjukkan makna sebagian. Artinya, mengamalkan hadits ini termasuk di antara ciri baiknya Islam seseorang, namun perkara-perkara yang menunjukkan kebaikan Islam seseorang tidak terbatas dengan mengamalkan hadits ini saja. (Lihat Syarh Arbain An Nawawiyyah li Syaikh Shalih Alu Syaikh)
  4. Perkara yang tidak bermanfaat meliputi perbuatan yang haram, perkara yang makruh, hal-hal yang mutasyabihat, serta berlebih-lebihan dalam perkara mubah yang tidak dibutuhkan. (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam).
  5. Meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat termasuk tanda baiknya Islam seseorang. Kebaikan Islam seseorang akan memberikan banyak kebaikan, dilipatgandakan pahalanya, dan dihapus dosa-dosanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ذَا أَحْسَنَ أَحَدُكُمْ إِسْلامَهُ ، فَكُلُّ حَسَنَةٍ يَعْمَلُهَا تُكْتَبُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ ، وَكُلُّ سَيِّئَةٍ يَعْمَلُهَا تُكْتَبُ لَهُ بِمِثْلِهَا حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ“Jika Islam salah seorang dari kalian baik, maka setiap amal kebaikan yang ia lakukan akan dicatat (pahalanya) sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat dan setiap kejelekan yang dia lakukan hanya dicatat sebagai satu kejelekan. Hal ini berlaku sampai dia berjumpa dengan Allah ‘Azza wa Jalla” (HR. Muslim ) (Qawaid wa Fawaid min Al Arba’in An Nawawiyah)
  6. Batasan suatu perkara yang tidak bermanfaat adalah dinilai berdasarkan tolak ukur syariat, bukan sesuai hawa nafsu. Sebagian orang keliru memahami hadits ini dengan meninggalkan perkara wajib ataupun sunnah yang dianggap tidak bermanfaat seperti meninggalkan memberi nasihat untuk orang lain dan berbuat amar ma’ruf nahi munkar. (Qawaid wa Fawaid min Al Arba’in An Nawawiyyah)
  7. Jika disebutkan Islam secara mutlak maka terkandung di dalamnya iman dan ihsan, yaitu seluruh syariat dalam agama baik yang lahir maupun yang batin. Seorang muslim berdasarkan status ke-Islamannya terbagi menjadi dua : yaitu yang baik Islamnya dan jelek Islamnya sebagaimana diisyaratkan dalam kandungan hadits di atas. Barangsiapa yang bisa melaksanakan Islam lahir dan batin maka dia seorang yang baik Islamnya. Allah Ta’ala berfirman :وَمَنْ أَحْسَنُ دِيناً مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لله وَهُوَ مُحْسِنٌ واتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفاً وَاتَّخَذَ اللّهُ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلاً“Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus ? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya “ (An Nisaa’:25) ( Bahjatu Quluubil Abrar )
  8. Hadits di atas menunjukkan bahwa ke-Islaman seseorang bertingkat-tingkat, tidak sama antara satu orang dengan orang yang lain.
  9. Barangsiapa yang tidak bisa meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat menunjukkan jeleknya status keislaman orang tersebut, misalnya dengan melanggar perkara haram dan makruh baik dengan perkataan maupun perbuatan. ( Bahjatul Quluubil Abrar )
  10. Motivasi untuk melakukan perkara yang bermanfaat dan mempergunakan waktu di dalam hal-hal yang mendatangkan manfaat bagi seorang hamba di dunia dan akhirat. Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ“ Bersemangatlah atas hal-hal yang bermanfaat bagimu. Minta tolonglah pada Allah, jangan engkau lemah” (H.R Muslim)

Semoga bermanfaat. Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad.

Penyusun : Adika Mianoki (Almuni Ma’had Al ‘Ilmi)

Referensi :

  1. Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam karya Imam Ibnu Rajab Al Hambali.
  2. Qawaid wa Fawaid min Al Arba’in An Nawawiyyah karya Nadhim Muhammad Sulthon.
  3. Syarh Arbain An Nawawiyyah karya Syaikh Shalih bin ‘Abdil ‘Aziz Alu Syaikh.
  4. Bahjatu Quluubil Abrar wa Qurrati ‘Uyuunil Akhyaar Syarh Jawaami’il Akhbaar karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di.

sumber: https://muslimah.or.id/7195-meninggalkan-perkara-yang-tidak-bermanfaat.html