Hadits Membagi Masakan Kepada Tetangga

304- وعن أَبي ذر t ، قَالَ : قَالَ رَسُول الله r : (( يَا أَبَا ذَرٍّ ، إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً ، فَأكثِرْ مَاءهَا ، وَتَعَاهَدْ جيرَانَكَ )) رواه مسلم .
وفي رواية لَهُ عن أَبي ذر ، قَالَ : إنّ خليلي r أوْصَاني : (( إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَاً فَأكْثِرْ مَاءها ، ثُمَّ انْظُرْ أهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيرَانِكَ ، فَأصِبْهُمْ مِنْهَا بِمعرُوفٍ )) .

Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai Abu Dzarr, jika engkau memasak masakan berkuah, maka perbanyaklah kuahnya dan perhatikanlah tetanggamu.” (HR Muslim)

Dan juga dalam riwayat Muslim, dari Abu Dzar, dia berkata: “Sesungguhnya kekasihku berpesan kepadaku: ‘Jika engkau memasak masakan berkuah, perbanyaklah kuahnya, kemudian lihatlah anggota keluarga dari tetanggamu, maka berikanlah kepada mereka dengan baik.’”

Faedah Hadits:

  • Disunnahkan untuk menasehati orang yang dicintai dan sahabat baik dengan nasihat yang bermanfaat untuk dunia dan akhirat mereka
  • Disunnahkan untuk saling memberi hadiah diantara tetangga karena hal ini dapat menumbuhkan rasa cinta kasih dan menambah kecintaan.
  • Tidak boleh meremehkan kebaikan apapun macam dan jenisnya karena semuanya adalah baik

***

Bahjatun Naadziriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali

304- أخرجه : مسلم 8/37 ( 2625 م ) ( 142 ) و( 143 ) .

sumber: https://muslimah.or.id/2803-hadits-membagi-masakan-kepada-tetangga.html

[Kitabut Tauhid] 52. Keutamaan memurnikan tauhid 17

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa:

Dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Al-Hadits menunjukkan bahwa Allâh -‘Azza wa Jalla- menciptakan bintang-bintang untuk 3 (tiga) hal :

  1. Perhiasan langit.
  2. Penunjuk arah.
  3. Pelontar setan.

selanjutnya kita akan mempelajari Keutamaan memurnikan tauhid 17. ketuk link dibawah ini untuk memulai pelajaran;

Play Video (Link Utama)

Link alternatif

matan kitabut tauhid (PDF)

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Teman Bergaul, Cerminan Diri Anda

Oleh 
Ustadz Abu Ahmad Said Yai, Lc

Sebenarnya, sangat mudah mengetahui seperti apa cerminan diri Anda. Cukup dengan melihat bersama siapa saja Anda sering bergaul, seperti itulah cerminan diri Anda. Kenyataan ini telah dipaparkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الْمُؤْمِنُ مِرْآةُ (أخيه) الْمُؤْمِنِ

Seorang mukmin cerminan dari saudaranya yang mukmin [1]

Kalau seorang biasa berkumpul dengan seseorang yang hobinya berjudi, maka kurang lebih dia seperti itu juga. Begitu pula sebaliknya, kalau dia biasa berkumpul dengan orang yang rajin shalat berjamaah, maka kurang lebih dia seperti itu.

Allah Azza wa Jalla menciptakan ruh dan menciptakan sifat-sifat khusus untuk ruh tersebut. Di antara sifat ruh (jiwa) adalah dia tidak mau berkumpul dan bergaul dengan selain jenisnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan hakekat ini dengan bersabda:

الأَرْوَاحُ جُنُودٌ مُجَنَّدَةٌ فَمَا تَعَارَفَ مِنْهَا ائْتَلَفَ وَمَا تَنَاكَرَ مِنْهَا اخْتَلَفَ

Ruh-ruh itu bagaikan pasukan yang berkumpul (berkelompok). (Oleh karena itu), jika mereka saling mengenal maka mereka akan bersatu, dan jika saling tidak mengenal maka akan berbeda (berpisah) [2]

Memilih teman yang baik adalah sesuatu yang tak bisa dianggap remeh. Karena itu, Islam mengajarkan agar kita tak salah dalam memilihnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

Seseorang itu tergantung pada agama temannya. Oleh karena itu, salah satu di antara kalian hendaknya memperhatikan siapa yang dia jadikan teman [3]

Sudah dapat dipastikan, bahwa seorang teman memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap temannya. Teman bisa mempengaruhi agama, pandangan hidup, kebiasaan dan sifat-sifat seseorang.

Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-Qâsim [4] berkata, “Sifat manusia adalah cepat terpengaruh dengan teman pergaulannya. Manusia saja bisa terpengaruh bahkan dengan seekor binatang ternak.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الْفَخْرُ وَالْخُيَلاَءُ فِي الْفَدَّادِينَ أَهْلِ الْوَبَرِ وَالسَّكِينَةُ فِي أَهْلِ الْغَنَمِ

Kesombongan dan keangkuhan terdapat pada orang-orang yang meninggikan suara di kalangan pengembala onta. Dan ketenangan terdapat pada pengembala kambing [5]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa mengembalakan onta akan berpengaruh akan timbulnya kesombongan dan keangkuhan dan mengembalakan kambing berpengaruh akan timbulnya sifat ketenangan. Jika dengan hewan saja, makhluk yang tidak punya berakal dan kita tidak tahu apa maksud dari suara yang dikeluarkannya, manusia saja bisa terpengaruh .… maka bagaimana pendapat Anda dengan orang yang bisa bicara dengan Anda, paham perkataan Anda, bahkan terkadang membohongi dan mengajak Anda untuk memenuhi hawa nafsunya serta memperdayai Anda dengan syahwat? Bukankan orang itu akan lebih berpengaruh? [6]

Setelah mengetahui betapa pentingnya memilih teman yang baik, di sini akan dipaparkan sifat dan karakter orang yang pantas dijadikan sebagai teman dan sahabat karib. Di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Berakidah Lurus 
Ini menjadi syarat mutlak dalam memilih teman. Dia harus beragama Islam dan berakidah Ahlus sunnah wa -jamâ’ah. Bukankah kita semua tahu kisah kematian Abu Thalib, paman Rasulullah?

Ya, dalam keadaan terbaring dan menghadapi detik-detik kematian, ada tiga orang yang menyertainya. Mereka adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Abu Jahl dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah, dua orang terakhir ini adalah tokoh kaum kafir Quraisy. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak pamannya dengan berseru, “Paman! Katakanlah lâ ilâha illallâh! Satu kalimat yang akan ku jadikan bahan pembelaan bagimu di hadapan Allah.” Dua tokoh kafir itu menimpali, “Abu Thalib! Apakah kamu membenci agama Abdul-Muththalib?”

Tanpa henti, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam “menawarkan” kalimat itu dan sebaliknya mereka berdua juga terus melancarkan pengaruh. Sampai akhirnya Abu Thalib masih enggan mengucapkan lâ ilâha illallâh dan tetap memilih agama Abdul-Muththalib.[7] Ia pun mati dalam kekufuran.Baca Juga   Berdandan Di Luar Negeri

Cobalah lihat buruknya pengaruh orang-orang yang ada di sekitarnya! Padahal Abu Thalib sudah membenarkan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hatinya.

2. Bermanhaj Lurus 
Ini juga menjadi sifat mutlak yang kedua. Oleh karena itu, Islam melarang berteman dengan ahlul-bid’ah dan ahlul-hawa’. Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma berkata, “Janganlah kalian duduk-duduk bersama dengan ahlulhawa! Sesungguhnya duduk-duduk dengan mereka menimbulkan penyakit dalam hati (yaitu bid’ah ).”[8]

3. Taat Beribadah Dan Menjauhi Perbuatan Maksiat 
Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ

Sabarkanlah dirimu bersama orang-orang yang berdoa kepada Allah, pada waktu pagi dan petang, (yang mereka itu) menginginkan wajah-Nya [al-Kahfi/18: 28]

Dalam menafsirkan ayat ini, Imam Ibnu Katsîr rahimahullah menyatakan, “Duduklah bersama orang-orang yang mengingat Allâh, yang ber-tahlîl (mengucapkan lâ ilâha illallâh), memuji, ber-tasbiih (mengucapkan subhaanallah), bertakbir (mengucapkan Allâhu akbar) dan memohon pada-Nya di waktu pagi dan petang di antara hamba-hamba Allâh, baik mereka itu orang-orang miskin atau orang-orang kaya, baik mereka itu orang-orang kuat maupun orang-orang yang lemah.”

4. Berakhlak Terpuji Dan Bertutur Kata Baik 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا

Mukmin yang paling sempurna imannya adalah mukmin yang paling baik akhlaknya [9]

Al-Ahnaf bin Qais rahimahullah berkata, “Kami dulu selalu mengikuti Qais bin ‘Ashim. Melalui dirinya, kami belajar kesabaran dan kemurahan hati sebagaimana kami belajar ilmu fikih.”[10]

5. Teman Yang Suka Menasehati Dalam Kebaikan 
Teman yang baik tentu tidak senang jika kawannya sendiri terjatuh dalam perbuatan dosa. Jika Anda memiliki teman, tetapi tidak pernah menegur dan tidak memperdulikan diri Anda ketika melakukan kesalahan, maka perlu dipertanyakan landasan persahabatan yang mengikat mereka berdua. Ia bukan seorang teman?

Salah satu ciri orang yang tidak rugi sebagaimana disebutkan oleh Allah Azza wa Jalla pada surat al-‘Ashr, mereka saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian sampai dia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri [11]

6. Zuhud Terhadap Dunia Dan Tidak Berambisi Mengejar Kedudukan 
Teman yang baik tentu tidak akan menyibukkan saudaranya dengan hal-hal yang bersifat keduniawian, seperti sibuk membicarakan model-model handphone, mobil mewah keluaran terbaru dan barang-barang konsumtif yang menjadi incaran kaum hedonis.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersikaplah zuhud terhadap dunia, maka Allah akan mencintaimu. Dan bersikaplah tidak membutuhkan terhadap apa-apa yang dimiliki manusia, maka manusia akan mencintaimu.”[12]

7. Banyak Ilmu Atau Dapat Berbagi Ilmu Dengannya 
Tidak salah lagi, berteman dengan orang-orang yang punya dan mengamalkan ilmu agama akan memberi pengaruh positif yang besar pada diri kita.

8. Berpakaian Yang Islami 
Teman yang baik selalu memperhatikan pakaiannya, baik dari segi syariat, kebersihan dan kerapiannya. Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah berkata dalam kitab al-Hilyah, “Perhiasan yang tampak menunjukkan kecondongan hati. Orang-orang akan mengklasifikasikan dirimu hanya dengan melihat pakaianmu…Maka pakailah pakaian yang menghiasimu dan tidak menjelekkanmu, dan tidak menjadi bahan celaan dalam pembicaraan orang atau bahan ejekan orang-orang tukang cemooh.”[13]

9. Ia Selalu Menjaga Kewibawaan Dan Kehormatan Dirinya Dari Hal-Hal Yang Tidak Layak Menurut Pandangan Masyarakat 
Teman yang baik selalu memelihara dirinya dari perkara-perkara tersebut, kendatipun merupakan hal-hal yang diperbolehkan dalam agama, bukan maksiat. Seandainya suatu daerah menganggap bahwa main bola sodok adalah permainan tercela (sebuah aib bagi orang yang ikut bermain), maka tidak sepantasnya bergaul dengan orang-orang yang suka bermain permainan itu.

Betapa indah ucapan Imam Syâfi’i rahimahullah :

لَوْ أَنَّ اْلمَاءَ اْلبَارِدَ يَثْلَمُ مِنْ مُرُوْءَتِيْ شَيْئًا مَا شَرِبْتُ اْلمَاءَ إلاَّ حَارًّاBaca Juga   Berbahagialah Mengemban Amanah

Seandainya air yang dingin merusak kewibawaanku (kehormatanku), maka saya tidak akan minum air kecuali yang panas saja [14]

10. Sosok Yang Tidak Banyak Bergurau Dan Meninggalkan Hal-Hal Yang Tak Bermanfaat 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

Di antara ciri baiknya keislaman seseorang, dia meninggalkan hal-hal yang tak bermanfaat baginya [15]

Memang kelihatannya agak sulit mendapatkan teman ideal sesuai dengan pemaparan di atas. Akan tetapi, dengan idzin Allah Azza wa Jalla kemudian dengan usaha yang kuat serta doa kepada Allah, kita akan mendapatkan orang-orang seperti itu.

Catatan Penting : 
Perlu menjadi catatan, melalui keterangan di atas yang menganjurkan mencari teman yang berlatar-belakang baik, bukan berarti kita tidak bergaul dengan orang-orang di sekitar kita. Bukan berarti kita tidak bergaul dengan orang kafir, ahlul-bid’ah, orang-orang fasik dan orang-orang berkarakter buruk lainnya. Akan tetapi, pergaulan dengan mereka mesti dilandasi keinginan dan niat untuk mendakwahi dan memperbaiki mereka.

Dalam masalah ini, kita harus melihat dan mempertimbangkan sisi kemaslahatan (kebaikan) dan madharat (bahaya) yang akan terjadi pada diri kita dan orang orang lain di sekitar kita pada saat kita bergaul dengan mereka. Jika pergaulan kita dengan mereka mendatangkan manfaat yang besar bagi mereka, maka kita boleh bergaul dengan mereka. Begitu pula sebaliknya, jika tidak mendatangkan manfaat tetapi justru mendatangkan bahaya, maka bergaul dengan mereka menjadi perkara larangan.

Simaklah keterangan Syaikh Muhammad al-‘Utsaimîn rahimahullah berikut, “Jika di dalam pergaulan dengan orang-orang fasik menjadikan sebab datangnya hidayah baginya, maka tidak mengapa berteman dengannya. Engkau bisa undang dia ke rumahmu, kamu datang ke rumahnya atau kamu jalan-jalan bersamanya, dengan syarat tidak mengotori kehormatan dirimu dalam andangan masyarakat. Betapa banyak orang-orang fasik mendapatkan hidayah dengan berteman dengan orang-orang yang baik.”[16]

Di tengah masyarakat, jika Anda tidak memilih teman yang baik, maka tinggal pilih; Andakah yang akan mempengaruhi orang-orang untuk menjadi lebih baik atau Andakah menjadi korban pengaruh buruk lingkungan (kawan-kawan) Ingat! Tidak ada pilihan yang ketiga.

Wallâhul muwaffiq.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XIII/1431/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196] 
_______ 
Footnote 
[1]. HR al-Bukhâri (al-Adabul -Mufrad no. 239) dan Abu Dâwud no. 4918 (ash-Shahîhah no. 926) 
[2]. HR al-Bukhâri no. 3336 dan Muslim no. 6708 
[3]. HR Abu Dâwud no. 4833 dan at-Tirmidzi no. 2378. (ash-Shahîhah no. 927) 
[4]. Beliau adalah imam Masjid Nabawi dan hakim di Mahkamah Syariah Madinah. 
[5]. HR. al-Bukhâri no. 3499 dan Muslim no. 187 
[6]. Khuthuwât ila as-Sa’âdah hlm. 141 
[7]. Lihat al-Bukhâri no. 1360, Muslim no. 131 dan an-Nasâ’i no.2034 
[8]. Asy-Syarî’ah, Imam al-Ajurri hlm. 61 dan al-Ibânah al-Kubrâ, Imam Ibnu Baththah (2/ 438). Nukilan dari Mauqif Ahlis Sunnah wa Jjamâ’ah min Ahlil hawâ’ wal Bida’, DR. Ibrâhîm ar-Ruhaili (2/535) 
[9]. HR Abu Dâwud no. 4682 dan at-Tirmidzi no.1163. (ash-Shahîhah no. 284) 
[10]. Al-‘Afwu wa al-A’dzâr, Ibni ar-Raqqâm. Nukilan dari Sû’ul Khuluq, Muhammad Ibrâhîm al-Hamd hlm. 134 
[11]. HR. al-Bukhâri no. 13, Muslim no. 40 , an-Nasâ’i no. 5031, at-Tirmidzi no. 2515 dan Ibnu Mâjah no. 66 
[12]. HR Ibnu Mâjah no. 4102 (ash-Shahîhah no.944) 
[13]. At-Ta’lîquts Tsamîn ‘ala Syarhi Ibni al’Utsaimîn li Hilyati Thalabil ‘Ilmi hlm. 107 
[14]. Manâqib asy-Syâfi’I, Imam ar-Râzy hlm. 85. Nukilan Ma’âlim fi Tharîq Thalabil’ilmi hlm. 166 
[15]. Hadits shahîh riwayat at-Tirmidzi no. 2317 dan Ibnu Mâjah no. 3976 
[16]. At-Ta’lîquts Tsamîn ‘ala Syarhi Ibni al’Utsaimîn li Hilyati Thalabil ‘Ilmi hlm. 24

sumber: https://almanhaj.or.id/3480-teman-bergaul-cerminan-diri-anda.html

Atasi Marahmu, Gapai Ridho Rabbmu

Siapapun kita, tentu pernah merasakan marah, bahkan mungkin tidak jarang kita merasakan kemarahan dan emosi yang sangat.

Memang sifat marah merupakan tabiat yang tidak mungkin luput dari diri manusia, karena mereka memiliki nafsu yang cenderung ingin selalu dituruti dan enggan untuk diselisihi keinginannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku ini hanya manusia biasa, aku bisa senang sebagaimana manusia senang, dan aku bisa marah sebagaimana manusia marah”[1].

Bersamaan dengan itu, sifat marah merupakan bara api yang dikobarkan oleh setan dalam hati manusia untuk merusak agama dan diri mereka, karena dengan kemarahan seseorang bisa menjadi gelap mata sehingga dia bisa melakukan tindakan atau mengucapkan perkataan yang berakibat buruk bagi diri dan agamanya[2].

Oleh karena itu, hamba-hamba Allah Ta’ala yang bertakwa, meskipun mereka tidak luput dari sifat marah, akan tetapi kerena mereka selalu berusaha melawan keinginan hawa nafsu, maka mereka pun selalu mampu meredam kemarahan mereka karena Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala memuji mereka dengan sifat ini dalam firman-Nya,

{الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ}

“Orang-orang yang bertakwa adalah mereka yang menafkahkan (harta mereka) baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya serta memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan” (QS Ali ‘Imran:134).

Artinya: jika mereka disakiti orang lain yang menyebabkan timbulnya kemarahan dalam diri mereka, maka mereka tidak melakukan sesuatu yang diinginkan oleh watak kemanusiaan mereka (melampiaskan kemarahan), akan tetapi mereka (justru berusaha) menahan kemarahan dalam hati mereka dan bersabar untuk tidak membalas perlakuan orang yang menyakiti mereka[3].

Keutamaan menahan marah dan mengendalikan diri ketika emosi

Dalam sebuah hadits yang shahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ »

“Bukanlah orang kuat (yang sebenarnya) dengan (selalu mengalahkan lawannya dalam) pergulatan (perkelahian), tetapi tidak lain orang kuat (yang sebenarnya) adalah yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah”[4].

Inilah kekuatan yang terpuji dan mendapat keutamaan dari Allah Ta’ala, yang ini sangat sedikit dimiliki oleh kebanyakan manusia[5].

Imam al-Munawi berkata,“Makna hadits ini: orang kuat (yang sebenarnya) adalah orang yang (mampu) menahan emosinya ketika kemarahannya sedang bergejolak dan dia (mampu) melawan dan menundukkan nafsunya (ketika itu). Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini membawa makna kekuatan yang lahir kepada kekuatan batin. Dan barangsiapa yang mampu mengendalikan dirinya ketika itu maka sungguh dia telah (mampu) mengalahkan musuhnya yang paling kuat dan paling berbahaya (hawa nafsunya)”[6].

Inilah makna kekuatan yang dicintai oleh Allah Ta’ala yang disebutkan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang mukmin yang lemah”[7].

Arti kuat dalam hadits ini adalah kuat dalam keimanan dan kuat dalam berjuang menundukkan hawa nafsunya di jalan Allah U[8].

Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ دَعَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنَ الْحُورِ مَا شَاءَ »

“Barangsiapa yang menahan kemarahannya padahal dia mampu untuk melampiaskannya maka Allah Ta’ala akan memanggilnya (membanggakannya) pada hari kiamat di hadapan semua manusia sampai (kemudian) Allah membiarkannya memilih bidadari bermata jeli yang disukainya”[9].

Imam ath-Thiibi berkata, “(Perbuatan) menahan amarah dipuji (dalam hadist ini) karena menahan amarah berarti menundukkan nafsu yang selalu menyuruh kepada keburukan, oleh karena itu Allah Ta’ala memuji mereka dalam firman-Nya,

{وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ}

“Dan orang-orang yang menahan amarahnya serta memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan” (QS Ali ‘Imran:134)”[10].

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini: “…padahal dia mampu untuk melampiaskannya…”, menunjukkan bahwa menahan kemarahan yang terpuji dalam Islam adalah ketika seseorang mampu melampiaskan kemarahannya dan dia menahnnya karena Allah Ta’ala[11], adapun ketika dia tidak mampu melampiaskannya, misalnya karena takut kepada orang yang membuatnya marah atau karena kelemahannya, dan sebab-sebab lainnya, maka dalam keadaan seperti ini menahan kemarahan tidak terpuji.

Seorang mukmin yang terbiasa mengendalikan hawa nafsunya, maka dalam semua keadaan dia selalu dapat berkata dan bertindak dengan benar, karena ucapan dan perbuatannya tidak dipengaruhi oleh hawa nafsunya.

Inilah arti sikap adil yang dipuji oleh Allah Ta’ala sebagai sikap yang lebih dekat dengan ketakwaan. Allah Ta’alaberfirman,

{وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ على أَلاَّ تَعْدِلُوْا اِعْدِلُوْا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى}

“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa” (QS al-Maaidah:8).

Imam Ibnul Qayyim menukil ucapan seorang ulama salaf yang menafsirkan sikap adil dalam ayat ini, beliau berkata, “Orang yang adil adalah orang yang ketika dia marah maka kemarahannya tidak menjerumuskannya ke dalam kesalahan, dan ketika dia senang maka kesenangannya tidak membuat dia menyimpang dari kebenaran”[12].

Menahan marah adalah kunci segala kebaikan

Dalam sebuah hadits shahih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta nasehat beliau. Orang itu berkata: Berilah wasiat (nasehat) kepadaku. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah engkau marah”. Kemudian orang itu mengulang berkali-kali meminta nasehat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamselalu menjawab: “Janganlah engkau marah”[13].

Orang ini datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta nasehat yang ringkas dan menghimpun semua sifat baik, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatinya untuk selalu menahan kemarahan. Kemudian orang tersebut mengulang permintaan nasehat berkali-kali dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammemberikan jawaban yang sama: “Janganlah engkau marah”. Ini semua menunjukkan bahwa melampiaskan kemarahan adalah sumber segala keburukan dan menahannya adalah penghimpun segala kebaikan[14].

Imam Ja’far bin Muhammad berkata: “(Melampiaskan) kemarahan adalah kunci segala keburukan”.

Imam Abdullah bin al-Mubarak al-Marwazi, ketika dikatakan kepada beliau: Sampaikanlah kepada kami (nasehat) yang menghimpun semua akhlak yang baik dalam satu kalimat. Beliau berkata: “(Yaitu) meninggalkan (menahan) kemarahan”.

Demikian pula imam Ahmad bin Hambal dan imam Ishak bin Rahuyah ketika menjelaskan makna akhlak yang baik, mereka berdua mengatakan: “(Yaitu) meninggalkan (menahan) kemarahan”[15].

Maka perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas: “Janganlah engkau marah” berarti perintah untuk melakukan sebab (menahan kemarahan) yang akan melahirkan akhlak yang baik, yaitu: sifat lemah lembut, dermawan, malu, merendahkan diri, sabar, tidak menyakiti orang lain, memaafkan, ramah dan sifat-sifat baik lainnya yang akan muncul ketika seseorang berusaha menahan kemarahannya pada saat timbul sebab-sebab yang memancing kemarahannya[16].

Petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengatasi kemarahan ketika muncul pemicunya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa memberi petunjuk kepada orang yang sedang marah untuk melakukan sebab-sebab yang bisa meredakan kemarahan dan menahannya dengan izin Allah Ta’ala[17], di antaranya:

  1. Berlindung kepada Allah Ta’ala dari godaan setan
    Dari Sulaiman bin Shurad beliau berkata: “(Ketika) aku sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ada dua orang laki-laki yang sedang (bertengkar dan) saling mencela, salah seorang dari keduanya telah memerah wajahnya dan mengembang urat lehernya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku mengetahui satu kalimat yang seandainya dia mengucapkannya maka niscaya akan hilang kemarahan yang dirasakannya. Seandainya dia mengatakan: “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk”, maka akan hilang kemarahan yang dirasakannya”[18].
  2. Diam (tidak berbicara), agar terhindar dari ucapan-ucapan buruk yang sering timbul ketika orang sedang marah[19].
    Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian marah maka hendaknya dia diam”[20].
  3. Duduk atau berbaring, agar kemarahan tertahan dalam dirinya dan akibat buruknya tidak sampai kepada orang lain[21].
    Dari Abu Dzar al-Gifari bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian marah dalam keadaan berdiri maka hendaknya dia duduk, kalau kemarahannya belum hilang maka hendaknya dia berbaring”[22].

Di samping itu, yang paling utama dalam hal ini adalah usaha untuk menundukkan dan mengendalikan diri ketika sedang marah, yang ini akan menutup jalan-jalan setan yang ingin menjerumuskan manusia ke dalam jurang keburukan dan kebinasaan[23]. Allah Ta’ala berfirman,

{إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُون}

“Sesungguhnya syaithan itu hanya menyuruh kamu berbuat buruk (semua maksiat) dan keji, dan mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui” (QS al-Baqarah:169).

Suatu hari, Khalifah yang mulia, ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz marah, maka putranya (yang bernama) ‘Abdul Malik berkata kepadanya: Engkau wahai Amirul mukminin, dengan karunia dan keutamaan yang Allah berikan kepadamu, engkau marah seperti ini? Maka ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz berkata: Apakah kamu tidak pernah marah, wahai ‘Abdul Malik? Lalu ‘Abdul Malik menjawab: Tidak ada gunanya bagiku lapangnya perutku (dadaku) kalau tidak aku (gunakan untuk) menahan kemarahanku di dalamnya supaya tidak tampak (sehingga tidak mengakibatkan keburukan)[24].

Marah yang terpuji

Ummul mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah marah karena (urusan) diri pribadi beliau, kecuali jika dilanggar batasan syariat Allah, maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallamakan marah dengan pelanggaran tersebut karena Allah”[25].

Inilah marah yang terpuji dalam Islam, marah karena Allah Ta’ala, yaitu marah dan tidak ridha ketika perintah dan larangan Allah Ta’ala dilanggar oleh manusia.

Inilah akhlak mulia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang selalu ridha dengan apa yang Allah ridhai dalam al-Qur’an dan benci/marah dengan apa yang dicela oleh Allah Ta’ala dalam al-Qur’an[26].

‘Aisyah berkata: “Sungguh akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah al-Qur’an”[27]. Dalam riwayat lain ada tambahan: “…Beliau marah/benci terhadap apa yang dibenci dalam al-Qur’an dan ridha dengan apa yang dipuji dalam al-Qur’an”[28].

Imam Ibnu Rajab al-Hambali berkata: “Wajib bagi seorang mukmin untuk menjadikan keinginan nafsunya terbatas pada apa yang dihalalkan oleh Allah baginya, yang ini bisa termasuk niat baik yang akan mendapat ganjaran pahala (dari Allah Ta’ala). Dan wajib baginya untuk menjadikan kemarahannya dalam rangka menolak gangguan dalam agama (yang dirasakan) oleh dirinya atau orang lain, serta dalam rangka menghukum/mencela orang-orang yang menentang Allah dan rasul-Nya r, sebagaimana firman-Nya:

{قَاتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرُكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَيُذْهِبْ غَيْظَ قُلُوبِهِمْ}

“Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman. Dan menghilangkan kemarahan orang-orang yang beriman” (QS at-Taubah: 14-15)”[29].

Penutup

Demikianlah tulisan ringkas ini, semoga bermanfaat bagi kita semua dan menjadi motivasi untuk selalu berusaha menundukkan hawa nafsu dan menahan kemarahan, agar kita terhindar dari segala keburukan.

Kami akhiri tulisan ini dengan memohon kepada Allah Ta’ala dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna, agar dia senantiasa menganugerahkan kepada kita petunjuk dan taufik-Nya untuk memiliki sifat-sifat yang baik dan mulia dalam agama-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 28 Jumadal ula 1432 H

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA


[1] HSR Muslim (no. 2603).

[2] Lihat kitab “Syarhu Riyaadhish shaalihiin” (1/107) dan “Bahjatun naazhiriin” (1/111).

[3] Lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 148).

[4] HSR al-Bukhari (no. 5763) dan Muslim (no. 2609).

[5] Lihat kitab “Syarhu shahiihi Muslim” (16/162).

[6] Kitab “Faidhul Qadiir” (5/358).

[7] HSR Muslim (no. 2664).

[8] Lihat kitab “Syarhu Riyaadhish shaalihiin” (1/305) dan “Bahjatun naazhiriin” (1/183).

[9] HR Abu Dawud (no. 4777), at-Tirmidzi (no. 2021), Ibnu Majah (no. 4186) dan Ahmad (3/440), dinyatakan hasan oleh imam at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani.

[10] Dinukil oleh al-‘Azhiim Abadi dalam kitab “’Aunul Ma’buud” (13/95).

[11] Lihat kitab “Bahjatun naazhiriin” (1/111).

[12] Kitab “ar-Risalatut tabuukiyyah” (hal. 33).

[13] HSR al-Bukhari (no. 5765).

[14] Keterangan imam Ibnu Rajab dalam kitab “Jaami’ul ‘uluumi wal hikam” (hal. 144).

[15] Semua ucapan di atas dinukil oleh imam Ibnu Rajab dalam “Jaami’ul ‘uluumi wal hikam” (hal. 145).

[16] Lihat keterangan imam Ibnu Rajab dalam kitab “Jaami’ul ‘uluumi wal hikam” (hal. 145).

[17] Lihat kitab “Jaami’ul ‘uluumi wal hikam” (hal. 146) dan “Bahjatun naazhiriin” (1/112).

[18] HSR al-Bukhari (no. 5764) dan Muslim (no. 2610).

[19] Lihat kitab “Jaami’ul ‘uluumi wal hikam” (hal. 146).

[20] HR Ahmad (1/239) dan al-Bukhari dalam “al-Adabul mufrad” (no. 245), dinyatakan shahih dengan penguatnya oleh syaikh al-Albani dalam “ash-Shahiihah” (no. 1375).

[21] Lihat kitab “Jaami’ul ‘uluumi wal hikam” (hal. 146).

[22] HR Abu Dawud (no. 4782), Ahmad (5/152) dan Ibnu Hibban (no. 5688), dinyatakan shahih oleh imam Ibnu Hibban dan syaikh al-Albani.

[23] Lihat kitab “Bahjatun naazhiriin” (1/112).

[24] Dinukil oleh imam Ibnu Rajab dalam “Jaami’ul ‘uluumi wal hikam” (hal. 146).

[25] HSR al-Bukhari (no. 3367) dan Muslim (no. 2327).

[26] Lihat kitab “Jaami’ul ‘uluumi wal hikam” (hal. 148).

[27] HSR Muslim (no. 746).

[28] HR ath-Thabarani dalam “al-Mu’jamul ausath” (no. 72).

[29] Kitab “Jaami’ul ‘uluumi wal hikam” (hal. 148).


Sumber: https://muslim.or.id/6169-atasi-marahmu-gapai-ridho-rabbmu.html

Kecanduan Game itu Memusnahkan Waktu dan Keberkahan Hidup

Orang yang berpikiran maju dan produktif akan paham bahwa kecanduan bermain game itu akan memusnahkan waktu mereka. Semua orang sudah tahu bahwa bermain game adalah suatu hal yang tidak baik. Orang tua tidak suka apabila anaknya kecanduan main game. Para guru dan pendidik pun selalu memperingatkan generasi muda akan kecanduan game. Berikut beberapa efek negatif kecanduan game, misalnya:

  1. Lama-kelamaan akan menyebabkan kecanduan sehingga akan melalaikan dari tugas dan kewajibannya
  2. Melakukan hal yang sia-sia dan tidak bermanfaat
  3. Menghabiskan waktu di depan permainan game
  4. Menjadi tertutup dan terbatas komunikasi dengan dunia nyata karena terlalu fokus dengan game
  5. Ada beberapa madharat game pada umumnya semisal memperlihatkan aurat, lagu dan musik serta ungkapan dan kalimat yang dilarang syariat atau hal-hal yang memperlihatkan sesuatu yang tasyabbuh (menyerupai) orang kafir dan fasik

Kecanduan game itu benar-benar melakukan hal yang sia-sia

Kita dianjurkan agar mengisi waktu kita dengan hal-hal yang positif dan bermanfaat, apabila tidak, maka kita pasti akan mengisi waktu kita dengan hal-hal yang sia-sia atau bahkan hal yang negatif.

Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah menyebutkan sebuah kaidah emas,

وَنَفْسُكَ إِنْ أَشْغَلَتْهَا بِالحَقِّ وَإِلاَّ اشْتَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ

“Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, PASTI akan disibukkan dengan hal-hal yang batil” (Al Jawabul Kaafi hal. 156)

Termasuk kebaikan bagi seorang muslim adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat bagi dirinya baik dunia maupun akhirat, sedangkan bermain game umumnya tidak bermanfaat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ حُسْنِ إِسْلامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ

“Di antara tanda kebaikan dalam islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya. (HR. Ahmad dan Tirmidzi )

Kecanduan game berarti tidak menghargai waktu yang sangat berharga

Allah Ta’ala bersumpah dalam Al-Quran dengan menggunakan waktu beberapa kali dan beberapa surat Al-Quran. Misalnya “wal-ashri” (demi masa), “wad-dhuha” (demi waktu dhuha), “wal-lail” (demi waktu malam) dan lain-lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa waktu ini sangat penting dan kita harus menyadari betul hal ini, sedangkan manusia secara umum lalai akan hal ini. Perhatikan hadits berikut,

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

“Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang” (HR. Bukhari no. 6412)

Pepatah Arab yang menggambarkan pentingnya waktu,

اَلْوَقْتُ أَنْفَاسٌ لَا تَعُوْدُ

“Waktu adalah nafas yang tidak mungkin akan kembali.”

Orang sukses dunia-akhirat akan sangat menyesal jika waktunya terbuang percuma tanpa manfaat dan faidah. Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,

ﻣَﺎ ﻧَﺪِﻣْﺖُ ﻋَﻠَﻰ ﺷَﻲْﺀٍ ﻧَﺪَﻣِﻲ ﻋَﻠَﻰ ﻳَﻮْﻡٍ ﻏَﺮَﺑَﺖْ ﴰَﺴْﻪُ ﻧَﻘَﺺَ ﻓِﻴْﻪِ ﺃَﺟَﻠِﻲ ﻭَﱂَ ْﻳَﺰِﺩْ ﻓِﻴْﻪِ ﻋَﻤَﻠِﻲ

“Tiada yang pernah kusesali selain keadaan ketika matahari tenggelam, ajalku berkurang, namun amalanku tidak bertambah.” (Lihat Miftahul Afkar)

Mereka juga pelit dengan waktu mereka, Hasan Al-Bashri rahimahullah berkat,

أَدْرَكْتُ أَقْوَامًا كَانَ أَحَدُهُمْ أَشَحَّ عَلَى عُمْرِهِ مِنْهُ عَلَى دِرْهَمِهِ

“Aku menjumpai beberapa kaum, salah satu dari mereka lebih pelit terhadap umurnya (waktunya) dari pada dirham (harta) mereka” (Al-‘Umru was Syaib no. 85)

Hendaknya kita mengisi waktu kita dengan hal-hal yang positif dan bermanfaat, tugas kita sangat banyak sedangkan waktu ini sangat sedikit, tidak layak bagi seorang muslim menghabiskan waktu yang sangat berharga dengan bermain game yang tidak bermanfaat.

Demikian semoga bermanfaat

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/45161-kecanduan-game-itu-memusnahkan-waktu-dan-keberkahan-hidup.html

Kebaikan Adalah Akhlak Yang Baik

Oleh 
Ustadz Kholid Syamhudi Lc

عَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ الْأَنْصَارِيِّ، قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، عَنِ الْبِرِّ وَالْإِثْمِ فَقَالَ: «الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ، وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ، وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ

Dari an-Nawwâs bin Sam’ân Radhiyallahu anhu berkata: Aku bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam tentang kebaikan dan dosa (keburukan)?

Lalu beliau bersabda: Kebaikan adalah bagusnya perangai; sedangkan dosa (keburukan) adalah apa yang mengganjal di dadamu dan engkau pun tidak suka diketahui oleh orang lain . [HR. Muslim]

P ERAWI HADITS 
Beliau bernama an-Nawwâs bin Sam’ân bin Khâlid bin ‘Amr bin Qurth bin Abdillâh bin Abu Bakr bin Kilâb al-Âmiri al-Kilâbi. An-Nawâs dan ayahnya termasuk Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam . Ayah beliau Sam’ân pernah datang kepada Rasul dalam suatu utusan.

An-Nawwâs tinggal menetap di Syam dan termasuk ahli Syam serta meninggal disana. Dalam Shahih Muslim, an-Nawwâs dinisbatkan kepada al-Anshar. Al-Mâziri dan Qadhi Iyâdh mengatakan bahwa yang masyhur adalah beliau dari bani Kilab, namun mungkin saja ada hubungan persekutuan dari kaum Anshar sehingga dinisbatkan kepada mereka. An-Nawwâs meriwayatkan hadits dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam yang diriwayatkan oleh Abu Idris Al-Khaulani dan Jubair bin Nufair.

An-Nawwâs bin Sam’ân tinggal di Madinah selama satu tahun namun tidak hijrah ke Madinah dengan tinggal dan bermukim permanen di sana. Beliau layaknya seorang tamu ataupun sekedar berkunjung. Yang mendorongnya untuk mengambil langkah tersebut adalah agar bisa bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam . Karena orang yang hijrah dan menetap di Madinah tidak leluasa bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam .

Pada awal-awal Rasul di Madinah, memang beliau mendorong sahabat untuk bertanya. Namun tatkala mereka banyak bertanya, dan menanyakan sesuatu baik yang berfaidah ataupun tidak, sampai-sampai ada yang bertanya tentang bapaknya yang telah meninggal, maka turunlah ayat yang melarang banyak bertanya, karena justru akan menyusahkan mereka sendiri. Maka dari itu mereka yang menetap di Madinah takut kalau jatuh dalam hal yang terlarang, sehingga menghalangi mereka dari bertanya kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa salam . Para sahabat waktu itu merasa senang bila ada seorang asing baik dari kalangan Baduwi ataupun lainnya yang bertanya kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa salam . Mereka akan mengambil faidah dari pertanyaan dan jawaban beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam .

An-Nawwâs bin Sam’ân Radhiyallahu anhu mengetahui bahwa orang yang tidak menetap di Madinah, punya kelonggaran untuk bertanya, namun tidak dengan kaum Muhajirin yang sudah mukim. Keinginannya untuk bertanya tentang agamanya, itulah yang mendorongnya untuk tidak hijrah menetap di Madinah.

T AKHRIJ HADITS 
Hadits ini diriwayatkan Imam Muslim Shahîh-nya kitab al-birr wa ash-shilah wa al-âdâb bab tafsîr al-birr wa al-itsm no 2553; dari jalur Mu’awiyah bin Shalih, dari Abdurrahman bin Jubair bin Nufair dari ayahnya dari an-Nawwâs bin Sim’ân al-Anshâri Radhiyallahu anhu ia berkata: Aku bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam tentang kebaikan dan dosa an seterusnya.

K OSA KATA HADITS 
الْبِرّ (al-birru) adalah kebaikan

Kata ini diungkapkan untuk menunjuk banyak makna, yaitu bermakna shilah (berbuat baik kepada kerabat dengan menyambung pertaliannya), jujur, kebaikan, dan mewujudkan ihsan (berbuat baik) dan ketaatan dalam pengertiannya yang luas. Secara umum bisa dikatakan maknanya adalah melakukan kebaikan dalam cakupannya yang luas. Ia adalah sebutan yang universal, menyeluruh untuk semua bentuk kebaikan; berupa melakukan semua kebaikan, menjauhi semua keburukan dan amalan ikhlas yang terus-menerus.

حُسْنُ الْخُلُقِ (Husnul khuluq) yaitu akhlaq yang baik

Perangai dan tabiat yang baik, bagus dalam bergaul dan berbaur dengan sesama, dengan menampakkan wajah berseri, bersahabat,  dan berempati, tidak mengganggu atau menyakiti orang lain, dan berbuat baik kepada mereka. Dan ada perangai baik yang memang sudah menjadi tabiat atau naluri manusia, ada pula yang harus diupayakan, dengan berupaya untuk berperilaku baik dan mengikuti (mencontoh) orang lain.

Ini adalah berperangai baik terhadap sesama manusia. Sedangkan berakhlak baik terhadap Allâh yaitu dengan menunaikan kewajibannnya terhadap Allâh Azza wa Jalla  dengan hati lapang serta menjauhi apa yang Allâh Azza wa Jalla haramkan dengan hati ridha. Disamping juga memiliki semangat tinggi untuk menambah amalannya dengan melaksanakan hal-hal yang sunnah. Ia menerima ketetapan takdir-Nya dengan ridha, tanpa menggerutu. Juga menerima ketetapan syariat-Nya dengan ridha dan pasrah, tunduk kepada syariat-Nya.

Ketika Rasul Shallallahu ‘alaihi wa salam mengatakan bahwa kebaikan adalah perangai yang bagus; maka diantara maknanya adalah akhlak yang bagus itu merupakan salah satu bentuk yang sangat agung dari bentuk kebaikan. Bukan berarti bahwa kebaikan hanya akhlak yang baik. Namun akhlak yang baik adalah jenis kebaikan yang paling agung. Seperti ucapan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa salam : Haji adalah arafah. Artinya bahwa wuquf di Arafah bukan satu-satunya amaliah haji, akan tetapi ia adalah rukun haji yang paling agung.

 الْإِثْمُ  (Al-itsm) yaitu dosa .

Itsm adalah berbagai maksiat dan dosa-dosa terkait dengan hak Allâh, ataupun hak sesama makhluk.

Ibnu Daqiq al-Id rahimahullah berkata: al-itsm adalah sesuatu yang menyebabkan hati menjadi berpaling (menjadi tidak tenang dan ingin lari darinya). Ini adalah makna dasar yang menjadi acuan untuk mengetahui dosa.

حَاكَ فِي الصَّدْرِ (Hâka fi ash-shadr) artinya membuat dada bergejolak dan ragu-ragu sehingga hal tersebut menggoreskan kegalauan dan keresahan; hati menjadi terusik dan tidak nyaman karenanya, dan timbul rasa khawatir kalau-kalau itu ternyata adalah dosa.

وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ ( Wa karihta an yatthali’’a alaihi an-nâs ) artinya engkau tidak suka kalau orang-orang mengetahuinya.

Engkau merasa bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang tercela dan mengundang aib, tidak diridhai oleh kaum Muslimin. Yang dimaksud dengan ketidaksukaan di sini (engkau tidak suka) adalah tidak suka atas dasar agama; sedangkan maksud dari (orang-orang) dalam ucapan tersebut adalah ahli ilmu dan agama. Dan barometer untuk mengetahui dosa dalam hadits ini khusus untuk kaum Mukminin pilihan saja. Yaitu mereka yang mempunya hati yang bersih dan jernih. Karena orang yang keras hatinya, mereka akan merasa enjoy dan tenang dengan dosa. Jadi, arahan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam di sini adalah khusus untuk orang yang hatinya bersih dan selamat. Adapun orang fasik, maka dosa tidak lagi membuat hatinya menjadi risau, dan iapun tidak ambil pusing dengan pandangan orang-orang. Ia justru akan terang-terangan tanpa ambil peduli.Baca Juga   Bahaya Memanggil Dengan Kafir Atau Fasiq

K ANDUNGAN HADITS 
Hadits ini termasuk jawâmi’ul kalim yang menafsirkan dua kata yaitu al-birru dan al-itsmu .

Jawâmi’ al-kalim adalah ungkapan ringkas, namun penuh dengan mutiara hikmah dan makna di dalamnya.

Mengenai al-birru (kebaikan); Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Masuk dalam cakupan al-birru yaitu semua bentuk ketaatan batin, seperti iman kepada Allâh Azza wa Jalla , Malaikat, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya; dan masuk juga ketaatan secara lahiriah, seperti mendermakan harta untuk hal yang Allâh Azza wa Jalla cintai, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menepati janji, bersabar menghadapi ketentuan takdir Allâh Azza wa Jalla seperti sakit dan kemiskinan, dan juga bersabar dalam menjalankan ketaatan, seperti bersabar dalam menghadapi musuh di medan perang.

Jawaban Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam dalam hadits an-Nawwâs di atas bisa mencakup semua kriteria tersebut. Karena bisa juga yang dimaksudkan dengan akhlak yang bagus adalah berperilaku dengan tatanan dan norma syariat, dan beretika dengan etika yang diajarkan Allâh dalam Kitab-Nya. Seperti yang Allâh jelaskan kepada Rasul-Nya dalam firman-Nya:

وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ

Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. [Al-Qalam/68:4]

Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata:

كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ

Akhlak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam adalah Al-Quran. [HR. Ahmad]

Maksudnya, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam berperangai dan beretika dengan etika yang diajarkan dalam al-Quran. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam  menjalankan perintah Allâh Azza wa Jalla dan menjauhi larangan-Nya. Pengamalan al-Quran bagi Rasul Shallallahu ‘alaihi wa salam sudah menjadi perangai, layaknya tabiat yang sudah mendarah daging, di mana itu sama sekali tidak pernah terpisah dari Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam .

Inilah akhlak dan perangai yang paling bagus, paling mulia dan paling elok. Seperti yang diungkapkan dengan perkataan, “Sesungguhnya agama ini semua lininya adalah perangai (akhlak)”.

Ibnu Daqiq al-Id rahimahullah berkata mengenai ucapan: al-birru husnul khuluq : Yang dimaksudkan dengan perangai yang bagus adalah berlaku inshâf (adil dan obyektif) dalam berinteraksi, berlaku lembut dalam bertukar pikiran (berdebat), adil dalam menjalankan hukum, memberi (atau berkorban) dengan suka rela, berbuat baik, serta berbagai bentuk sifat kaum Mukminin yang Allâh sifatkan dalam firma-Nya:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allâh gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. [Al-Anfâl/ 8: 2]

Juga firman-Nya:

التَّائِبُونَ الْعَابِدُونَ الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدُونَ الْآمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّاهُونَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللَّهِ  ۗوَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ

Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji, yang melawat (untuk mencari ilmu atau berjihad, ataupun yang berpuasa), yang ruku’, yang sujud, yang menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah berbuat munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allâh. Dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu [At-Taubah/ 9: 112]

Juga dalam rangkaian firman-Nya, yang artinya, “ S esungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. ” [Al-Mu’minûn/ 23: 1]

Juga firman-Nya:

وَعِبَادُ الرَّحْمَٰنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا

Dan para hamba Allah yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan. [Al-Furqân/ 25: 63]

Oleh karena itu, barangsiapa yang merasa gamang dengan keadaan dirinya, maka ia bisa mencermati dirinya dan bercermin dengan ayat-ayat tersebut. Bila kriteria-kriteria tersebut semuanya memang ada, maka ini pertanda bagusnya akhlak dan perangai seseorang. Bila semua kriteria tersebut tidak didapatkan pada dirinya, maka ini pertanda buruknya akhlak dan perangainya. Bila hanya sebagian kriteria saja yang ada padanya, ini menunjukkan unsur ketidaksempurnaan dalam keindahan perangainya. Sehingga ia harus menjaga kriteria-kriteria yang sudah ada pada dirinya, sekaligus mengupayakan untuk mewujudkan kriteria-kriteria yang belum ada padanya.

Janganlah kita menyangka bahwa perangai yang bagus hanyalah sekedar berperilaku lembut dan meninggalkan hal-hal keji semata. Jangan kita mengira bahwa kalau orang sudah menerapkannya, itu artinya telah memperbagus akhlaknya. Namun yang harus diperhatikan adalah akhlak yang bagus adalah bila seseorang merealisasikan akhlak dan sifat-sifat kaum Mukminin, menjalankan perilaku dan akhlak mereka, dan bisa menghadapi cobaan dan gangguan yang menyakitkan dengan baik.

Syaikh Ahmad Hijazi dalam Syarah Al-Arba’in berkata, “ Al-Birr , satu ungkapan yang dituntut oleh syariat, baik yang diwajibkan maupun yang disunnahkan. Kata ini bermakna berbuat baik, sehingga masuk ke dalamnya tiga unsur utama; yaitu: wajah yang berseri, menahan diri dari gangguan (tidak menyakiti atau mengganggu), dan mau mendermakan yang ia punya dengan kemurahan hati (baik harta, ilmu atau lainnya). Juga agar mencintai orang lain sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.

Masuk pula dalam cakupan al-birr, berlaku adil dan obyektif dalam berinteraksi, berlemah lembut dalam berdebat, adil dalam menjalankan hukum, berbuat baik meskipun tidak diketahui orang lain dan berlaku îtsâr (mendahulukan orang lain dari dirinya sendiri) tatkala dalam kesulitan, juga berteman dengan cara baik, berlaku lembut, bisa menanggung derita gangguan, melakukan semua kewajiban dan menjauhi segala yang diharamkan.

Al-Itsm (dosa) adalah hal yang meninggalkan bekas (yang tidak nyaman) di dalam dada; yang membuat hati menjadi sempit dan gelisah, sehingga tidak merasa nyaman dengannya.  Ditambah lagi bahwa hal tersebut adalah hal yang diingkari orang-orang; di mana mereka tidak suka ketika melihat hal tersebut ada padanya.

Ini seperti yang diucapkan oleh Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu, “Semua yang kaum Mukminin menilainya sebagai perbuatan baik, maka hal tersebut pun baik di sisi Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Sedangkan yang dilihat kaum Mukminin sebagai hal yang buruk, maka itupun buruk di sisi Allâh Azza wa Jalla .”Baca Juga   Berpahala Dengan Niat

Singkat kata, sikap seorang Mukmin bila mendapati nash syariat adalah mentaati Allâh dan Rasul-Nya, seperti diperintahkan firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ 

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allâh dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. [Al-Ahzâb/ 33: 36]

Semua harus diterima dengan dada lapang penuh keridhaan. Karena semua yang disyariatkan Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya wajib untuk diimani, diridhai dan diterima. Sebagaimana yang Allâh Azza wa Jalla firmankan:

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. [An-Nisâ’/ 4: 65]

Syaikh Ahmad Hijazi berkata, “ al-Itsm bermakna adz-dzanb (dosa); sedangkan kata hâka artinya yang bercokol dan menggoreskan kebimbangan, keresahan dan ketidaksukaan di dalam hati. Di mana hatinya merasa tidak sreg (tidak nyaman) dan tidak suka kalau orang-orang terpandang mengetahuinya sehingga mereka akan mencibirnya (dikarenakan hal tersebut). Hal itu karena jiwa seseorang ketika berkaca pada asal fitrahnya, sebenarnya punya perasaan tentang hal-hal yang baik dan terpuji dan perasaan yang buruk dan tercela akibatnya. Akan tetapi karena dominasi nafsu yang mengalahkan asal fitrahnya, maka ini membuatnya berani untuk melakukan hal yang merugikan dirinya.

F AEDAH HADITS 
1. Hadits ini memotivasi kaum Mukmin untuk berperilaku dan berakhlak baik dan menjelaskan kutamaannya. Bentuk-bentuk kebaikan, semuanya masuk dalam husnul khuluq. Bila seorang hamba bagus dalam ahklaknya, maka Allâh pun akan mencintainya, begitu pula manusia. Orang yang dicintai Allâh Azza wa Jalla akan menggapai surga dan ridha-Nya. Sedangkan orang yang dicintai manusia, akan berpilaku baik kepadanya dan hidup di tengah mereka dengan bahagia. Tidak ada sesuatu yang lebih memuliakan seseorang daripada perangai yang baik. Dan tidak ada sesuatu yang lebih menghinakannya daripada perangai yang buruk. Abu Nu’aim meriwayatkan dengan sanadnya dari Ikrimah rahimahullah , ia berkata: “Segala sesuatu ada pilarnya, dan pilar Islam adalah akhlak yang baik.” Ibnu Sirin rahimahullah berkata: “Mereka (generasi pendahulunya) memandang bahwa akhlak yang baik menjadi penopang agama.”

Terlebih bagi seorang da’i; bila ia berhias diri dengan akhlak yang baik, maka itu akan memudahkan jalan hidayah bagi manusia; di mana mereka akan lebih mudah menerima dakwahnya.

2. Hadits ini juga menunjukkan dosa mempunyai dua pertanda; pertanda internal dan eksternal. Pertanda internal atau yang bisa dilihat dari dalam diri seseorang, yaitu adanya perasaan galau dan resah serta tidak nyaman dalam diri jika melakukan perbuatan tersebut. Sedangkan pertanda eksternal adalah adanya perasaan tidak suka kalau orang-orang terpandang melihatnya melakukan perbuatan tersebut. Ia khawatir akan menuai cela karena perbuatannya.

3. Hadits tersebut juga mengindikasikan bahwa dosa itu memang buruk dan hina dalam pandangan orang yang fitrah dan akalnya lurus. Sebab, diri seseorang punya kecenderungan bahwa ia suka kalau orang-orang melihat kebaikannya; dan tidak suka kalau mereka mengetahui keburukannya.

4. Hadits ini mengisyaratkan bahwa sudah semestinya seseorang meninggalkan hal yang membuatnya ragu, dan berpatokan pada hal yang tidak membuatnya ragu dan bimbang. Ini telah Rasul tegaskan dalam hadits beliau yang diriwayatkan At-Turmudzi dari hadits Al-Hasan bin Ali Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:

دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ

Tinggalkanlah apa yang membuatmu ragu menuju pada apa yang tidak membuatmu ragu .

5. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam telah diberikan apa yang disebut jawâmi’ul kalim; ucapan yang ringkas namun memuat makna agung dan luas.

6. Motivasi untuk berperangai dengan akhlak yang baik. Bila seseorang memperbagus akhlaknya, artinya ia berada dalam kebaikan.

7. Seorang Mukmin yang hatinya bersih akan merasa risau terhadap perbuatan dosa, meski belum pasti tahu bahwa itu adalah dosa; semata-mata ia merasa ragu. Tidak demikian halnya dengan hati orang yang durhaka dan pendosa. Maka bila ada yang mengganjal di hati, hendaknya menunggu sampai jelas perkaranya. Kalau tidak, Dia akan terjatuh dalam syubhat, yang barangsiapa yang jatuh dalam syubhat, artinya ia jatuh dalam hal yang haram.

8. Mukmin tidak suka bila orang lain mengetahui dosa-dosanya. Berbeda dengan orang yang durhaka.

9. Hadits di atas menjelaskan dua tanda dosa 
a. Galau dan resahnya hati terhadap suatu hal. Ini tanda dalam dirinya. 
b. Adanya perasaan tidak senang kalau ada orang yang melihat dirinya melakukan hal tersebut. Ini pertanda yang dilihat dari luar dirinya.

10. Berinteraksi dengan baik termasuk amalan terbesar yang mendekatkan hamba dengan Rabb-nya.

11. Agama menjadi kekuatan batin yang mengawasi diri dari dosa.

12. Seseorang haruslah meninggalkan hal yang membuatnya ragu, dan beralih pada hal yang tidak membuatnya ragu dan gamang. Dan Allah menjadikan jiwa seseorang (yang hatinya bersih) bisa mengetahui dan mencegah apa yang tidak boleh ia lakukan

13. Kemungkaran tidak mendapatkan tempat dalam tatanan masyarakat Islami.

Wallahu A’lam Bish Shawwâb.

MARAJI’: 
Taisîr al-‘Allâm , Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassâm 7/ 289- 292, 
Subulus Salâm 4/229, 
Fiqh Islâm 10/156, 
Minhat al-‘Allâm 10/21, 
Fath Mun’im 9/631, 
Syarh Al-Arbain An-Nawawiyyah , Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin 293.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XXI/1438H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

sumber: https://almanhaj.or.id/9855-kebaikan-adalah-akhlak-yang-baik.html

[Kitabut Tauhid] 51. Keutamaan memurnikan tauhid 16

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa:

Diantara sarana yang bermanfaat untuk membebaskan seseorang dari pengaruh baruk ‘ain adalah :

  1. Bersabar atas musibah yang menimpanya, dan meyakini bahwa semuanya terjadi dengan izin Allâh -‘Azza wa Jalla-.
  2. Bertawakkal hanya kepada Allâh -‘Azza wa Jalla- dan meyakini bahwa satu-satunya yang bisa menyembuhkan hanyalah Allâh -‘Azza wa Jalla- 
  3. Mandi dengan air bekas mandi orang yang menyebabkan ‘ain.
  4. Mandi dengan air bekas wudhu orang yang menyebabkan ‘ain.
  5. Ruqyah Syar’iyyah.

selanjutnya kita akan mempelajari Keutamaan memurnikan tauhid 16. ketuk link dibawah ini untuk memulai pelajaran;

Play Video (Link Utama)

Link alternatif

matan kitabut tauhid (PDF)

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Jagalah Lisanmu Dari Ghibah

Bismillahirrahmanirrahim

Pengertian Gibah

Ghibah sebagaimana telah jelas pengertiannya yang terdapat dalam sebuah hadits riwayat Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ : أَتَدْرُوْنَ مَا الْغِيْبَةُ ؟ قَالُوْا : اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ : ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ، فَقِيْلَ : أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِيْ أَخْيْ مَا أَقُوْلُ ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَ إِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ بَهَتَّهُ

 “Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “’Tahukah kalian apa itu ghibah?’ Lalu sahabat berkata: ‘Allah dan rasulNya yang lebih tahu’. Rasulullah bersabda: ‘Engkau menyebut saudaramu tentang apa yang dia benci’. Beliau ditanya: ‘Bagaimana pendapatmu jika apa yang aku katakan benar tentang saudaraku?’ Rasulullah bersabda: ‘jika engkau menyebutkan tentang kebenaran saudaramu maka sungguh engkau telah ghibah tentang saudaramu dan jika yang engkau katakan yang sebaliknya maka engkau telah menyebutkan kedustaan tentang saudaramu.’” (HR. Muslim no. 2589)

Hukum Ghibah

Ghibah adalah perkara yang diharamkan sebagaimana dalam firman-Nya, Allah telah melarangnya sebagaimana dalam kaidah ushul fikih bahwa lafadz larangan asalnya menghasilkan hukum haram. Di antara dalil larangan ghibah adalah firman Allah ta’ala:

 يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اجْتَنِبُوْا كَثيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمُ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُم أَنْ يَأكُلَ لَحْمَ أَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُ ۚ وَاتَّقُوْا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوّابٌ رَحيمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah kamu mencari kesalahan orang lain dan jangan di antara kalian menggunjing sebagian yang lain. Apakah di antara kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? tentu kalian akan merasa jijik. Bertakwalah kalian pada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat dan Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat : 12)

Ibnu Katsir menjelaskan dalam Tafsirnya bahwa pada ayat ini terdapat pelarangan dari perbuatan ghibah. Penjelasan hal tersebut sebagaimana dalam hadits dari Abu Hurairah yang telah disebutkan sebelumnya.

Ghibah tetap haram, baik itu sedikit atau banyak sebagaimana dijelaskan dalam Sunan Abu Dawud (4875), diriwayatkan oleh  Aisyah radhiyallahu ‘anha,  beliau berkata:

حَسْبُكَ مِنْ صَفِيَّةَ كَذَا وَ كَذَا. قَالَ غَيْرُ مُسَدَّدٍ تَعْنِيْ قَصِيْرَةً. فَقَالَ : لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمَزَجَتْهُ.

“Wahai Rasulullah, cukuplah menjadi bukti bagimu kalau ternyata Shafiyah itu memiliki sifat demikian dan demikian.” Salah seorang periwayat hadits menjelaskan maksud ucapan ‘Aisyah, yaitu bahwa Shafiyah itu orangnya pendek. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh engkau telah mengucapkan sebuah kalimat yang seandainya dicelupkan ke dalam lautan maka niscaya akan merubahnya”. Hadits ini dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Dawud.

Sebagaimana juga dalam kitab Shahihain, hadits dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu bahawasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَ أَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِيْ شَهْرِكُمْ هَذَا فِيْ بَلَدِكُمْ هَذَا.

 “Sesungguhnya darah-darah kalian, harta-harta kalian (juga kehormatan kalian) adalah haram di antara kalian seperti haramnya hari ini, bulan ini, dan negeri ini.”

Dalam Sunan At-Tirmidzi (2032) dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Rasulullah dulu berdiri di atas mimbar lalu menyeru dengan suara yang keras: ’Wahai sekumpulan manusia yang merasa aman dengan lisan dan yang tidak menjadikan iman dalam hatinya. Janganlah kalian mengganggu muslimin, janganlah kalian mencela mereka, dan janganlah kalian mencari aib mereka. Barangsiapa yang mencari aib saudaranya muslim maka Allah akan membuka aibnya. Dan barang siapa yang Allah buka aibnya maka allah membongkar keburukannya walaupun dia bersembunyi.’” Hadits ini dihasankan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi.

Dalam Shahih Musnad (131) dan di Sunan Abu Dawud (4878) dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Tatkala aku  dimi’raj, aku berpapasan dengan kaum yang kukunya dari tembaga lalu mereka mencakar wajah mereka dan dada mereka maka aku berkata: ‘Siapa mereka wahai Jibri?’ Jibril berkata: ‘Mereka adalah orang yang memakan daging manusia karena mereka menjatuhkan harga diri manusia.’”

Ghibah diharamkan oleh ijma’. Tidaklah ghibah diharamkan,  kecuali jika di sana mendatangkan maslahat sebagaimana Allah ta’ala telah menyerupakan gibah seperti seseorang memakan daging manusia yang mati dalam firman-Nya yang artinya: “Apakah di antara kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? tentu kalian akan merasa jijik”. Maknanya adalah sebagaimana kalian membenci watak atau perbuatan ini maka tentulah kalian membenci terjurumus ke dalamnya.

Oleh karena itu, ghibah sangatlah berbahaya maka hendaknya seseorang agar senantiasa waspada terhadap diri sendiri agar tidak terjerumus dalam  perbuatan yang diharamkan. Adapun jika sudah terlanjur terjatuh ke dalamnya maka hendaknya kita bersegera untuk bertaubat.

Cara Menghindari Ghibah

  1. Mengingat bahwa semua amalan akan dicatat termasuk ucapan

Kita harus sadar bahwa segala sesuatu apa yang telah kita ucapkan semuanya akan dicatat dan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah subhanahu wa ta’ala sebagaimana Allah berfirman yang artinya :

ما يَلفِظُ مِن قَولٍ إِلّا لَدَيهِ رَقيبٌ عَتيدٌ

“Tiada suatu ucapan apapun yang diucapkan melaikan ada didekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf : 18)

  1. Mengingat ‘aib sendiri yang lebih seharusnya  diperhatikan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

يبصر أحدكم القذاة في أعين أخيه، وينسى الجذل- أو الجذع – في عين نفسه

“Salah seorang dari kalian dapat melihat kotoran kecil di mata saudaranya, tetapi dia lupa akan kayu besar yang ada di matanya.” [semut di seberang lautan nampak, gajah di pelupuk mata tak nampak, pen] (Az-Zuhd war Raqaiq Ibnul Mubarak, 211)

  1. Anggap diri kita lebih rendah dari orang lain

‘Abdullah Al Muzani mengatakan,

إن عرض لك إبليس بأن لك فضلاً على أحد من أهل الإسلام فانظر، فإن كان أكبر منك فقل قد سبقني هذا بالإيمان والعمل الصالح فهو ير مني، وإن كان أصغر منك فقل قد سبقت هذا بالمعاصي والذنوب واستوجبت العقوبة فهو خير مني، فإنك لا ترى أحداً من أهل الإسلام إلا أكبر منك أو أصغر منك.

“Jika iblis memberikan was-was kepadamu bahwa engkau lebih mulia dari muslim lainnya, maka perhatikanlah. Jika ada orang lain yang lebih tua darimu maka seharusnya engkau katakan: “Orang tersebut telah lebih dahulu beriman dan beramal shalih dariku maka ia lebih baik dariku.” Jika ada orang lainnya yang lebih muda darimu maka seharusnya engkau katakan, “Aku telah lebih dulu bermaksiat dan berlumuran dosa serta lebih pantas mendapatkan siksa dibanding dirinya, maka ia sebenarnya lebih baik dariku.” Demikianlah sikap yang seharusnya engkau perhatikan ketika engkau melihat yang lebih tua atau yang lebih muda darimu”. (Hilyatul Auliya, 2/226)

Cara bertaubat dari ghibah

Dalam masalah ini, ada dua pendapat ulama. Keduanya dari riwayat Imam Ahmad rahimahullah, yaitu: Apakah bertaubat dari ghibah cukup dengan memintakan ampunan untuk orang yang dighibahi? Atau apakah harus diumumkan untuk orang yang dighibahi? Atau apakah harus diumumkan dan meminta penghalangnya?

Pendapat yang benar adalah tidak perlu diumumkan. Sebaliknya, dia cukup memintakan ampunan untuknya dan menyebutkan kebaikan-kebaikannya di tempat-tempat ia menggibahinya. Pendapat ini dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan yang lainnya. Sedangkan yang berpendapat bahwa pelaku gibah harus mengumumkan taubatnya, mereka menganggap gibah seperti hak harta.

Perbedaan keduanya sangat jelas. Sesungguhnya hak-hak harta, orang terzalimi masih dapat mengambil manfaat dengan dikembalikannya harta yang sebanding. Bila mau, dia dapat mengambilnya atau dapat pula menyedekahkannya..

Adapun ghibah, yang demikian tersebut tidak mungkin. Orang yang di-ghibah-i tidak memperoleh sesuatu dengan diumumkannya taubat itu, kecuali sesuatu yang berlawanan dengan tujuan syariat. Sesungguhnya pengumuman taubat itu justru akan membangkitkan kemarahannnya, dan menyakitkannya jika dia mendengar seusatu yang dituduhkan kepadanya. Bahkan mungkin akan membangkitkan permusuhannya dan tidak akan menjernihkan permasalahannya selama-lamanya.

Ini bukanlah jalan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesungguhnya penetapan syariat yang bijaksana tidak membolehkannya terlebih lagi mewajibkannya dan memerintahkannya. Poros perputaran syariat adalah menghilangkan dan mempersedikit kerusakan, bukan mendatangkan dan menyempurnakannya.

Semoga Allah ta’ala memberikan taufik kepada kita semua agar kita terjauhkan dari dosa ini yaitu ghibah. Betapa banyak manusia yang terjerumus ke neraka disebabkan mereka tidak mampu menahan lisan mereka dari ghibah lebih-lebih di zaman yang penuh fitnah saat ini. Hanya kepada Allah ta’ala kita meminta pertolongan. Wallahu a’lam

***

Referensi:

  1. Terjemahan Nasihat lin Nisa’ karya Ummu Abillah Al-Wadi’iyyah. Cetakan Pustaka Ar Rayyan
  2. Sibuk Memikirkan Aib Sendiri, Ust. Muhammad Abduh Tuasikal, https://rumaysho.com/1201-sibuk-memikirkan-aib-sendiri.html
  3. Hukum Mendengarkan Ghibah, Bertaubat Dari Ghibah Dan Ghibah Yang Dibolehkan, Ust. Ibnu Abidin As Soronji, https://almanhaj.or.id/2851-hukum-mendengarkan-ghibah-bertaubat-dari-ghibah-dan-ghibah-yang-dibolehkan.html
  4. Tafsir Ibnu Katsir, http://quran.ksu.edu.sa/tafseer/katheer/sura49-aya12.html

Penulis: Putri Maulidia

sumber: https://muslimah.or.id/9986-jagalah-lisanmu-dari-ghibah.html

Tidak Protes dengan Takdir Allah

Pernahkah kita diperlakukan tidak adil atau dizalimi oleh orang lain?

Bagaimana respon kita? Tentu tidak senang dan kita protes,  bisa jadi keluar kata-kata mencaci maki bahkan ingin membalas

Mengapa? Karena kita MENGANGGAP perbuatan orang tersebut adalah kejelekan dan dia berniat jelek kepada kita

Nah, begitu juga wahai saudaraku

Ketika kita mendapat takdir yang kita anggap jelek (hakikatnya semua takdir Allah baik) semisal mendapat musibah, maka janganlah keluar dari lisan kita kata-kata PROTES, caci-maki, tidak terima bahkan mengumpat takdir yang terjadi tanpa bisa memberi solusi

Padahal takdir dan kejadian di dunia adalah ciptaan Allah, bisa saja artinya menganggap dan BERPRASANGKA Allah bermaksud jelek pada kita.

Ini harus kita hindari, karena bisa berpotensi MENGURANGI TAUHID seseorang dan bisa jadi mengurangi POTENSI MASUK SURGA TANPA HISAB

Hindarilah walaupun hanya protes dengan perkatan halus, bahkan puncak keimanan bahwa kita bersyukur dengan semua takdir Allah. Allah sesuai prasangka hamba-Nya. Allah berfirman dalam hadits qudsi,

أنا عند ظن عبدي بي

 “Aku sesuai persangkaan hamba-Ku.”(HR. Bukhari)

Jika kita ridha maka Allah akan ridha, jika kita marah maka Allah akan marah dalam hal takdir.

وَإِنَّ اللهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ، فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ

“sesungguhnya pahala yang besar didapatkan melalui cobaan yang besar pula. Apabila Allah mencintai seseorang, maka Allah akan memberikan cobaan kepadanya, barangsiapa yang ridho (menerimanya) maka Allah akan meridhoinya dan barangsiapa yang murka (menerimanya) maka Allah murka kepadanya.”( HR. At-Tirmidzi no. 2396, Hasan)

Padahal Allah sangat sayang kepada Hamba-Nya melebihi kasih sayang ibu kepada anaknya.

Dari Umar bin Al Khattab radhiallahu ‘anhu , beliau menuturkan

ﻗﺪﻡ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺳﺒﻲ، ﻓﺈﺫﺍ ﺍﻣﺮﺃﺓ ﻣﻦ ﺍﻟﺴﺒﻲ ﻗﺪ ﺗﺤﻠﺐ ﺛﺪﻳﻬﺎ ﺗﺴﻘﻲ، ﺇﺫﺍ ﻭﺟﺪﺕ ﺻﺒﻴﺎً ﻓﻲ

ﺍﻟﺴﺒﻲ ﺃﺧﺬﺗﻪ، ﻓﺄﻟﺼﻘﺘﻪ ﺑﺒﻄﻨﻬﺎ ﻭﺃﺭﺿﻌﺘﻪ، ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻨﺎ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : (ﺃﺗﺮﻭﻥ ﻫﺬﻩ ﻃﺎﺭﺣﺔ ﻭﻟﺪﻫﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺭ ). ﻗﻠﻨﺎ: ﻻ، ﻭﻫﻲ ﺗﻘﺪﺭ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻻ ﺗﻄﺮﺣﻪ، ﻓﻘﺎﻝ: (ﻟﻠﻪ ﺃﺭﺣﻢ ﺑﻌﺒﺎﺩﻩ ﻣﻦ ﻫﺬﻩ ﺑﻮﻟﺪﻫﺎ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kedatangan rombongan tawanan perang. Di tengah-tengah rombongan itu ada seorang ibu
yang sedang mencari-cari bayinya.
Tatkala dia berhasil menemukan bayinya di antara tawanan itu, maka dia pun memeluknya erat-erat ke tubuhnya dan menyusuinya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada kami,

“Apakah menurut kalian ibu ini akan tega melemparkan anaknya ke dalam kobaran api?”
Kami menjawab, “Tidak mungkin, demi Allah. Sementara dia sanggup untuk mencegah bayinya terlempar ke dalamnya.”

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Sungguh Allah lebih sayang kepada hamba-hamba-Nya daripada ibu ini kepada anaknya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Semoga kita selalu berprasangka baik terhadap Allah dan takdir-Nya

@Gemawang, Yogyakarta tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber: https://muslimafiyah.com/tidak-protes-dengan-takdir-allah.html