[Kitabut Tauhid 2] 71. Dakwah kepada kalimat tauhid 57

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa:

Sebelum memerangi suatu kaum, hendaknya terlebih dahulu mendakwahi mereka kepada agama Allâh -‘Azza wa Jalla-. Dan suatu kaum (yang tidak memerangi Kaum Muslimin) tidak boleh diperangi kecuali setelah diberi tawaran untuk masuk ke dalam agama Islam dan menjadi bagian Kaum Muslimin, tetapi mereka menolaknya dan memilih untuk berperang dengan Kaum Muslimin.  

selanjutnya kita akan mempelajari Dakwah kepada kalimat tauhid 57. ketuk link dibawah ini untuk memulai pelajaran;

Formulir Pertanyaan

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Janganlah Berburuk Sangka Kepada Allah

Para pembaca yang budiman, perlu untuk kita ketahui bersama bahwa Alloh adalah Dzat yang maha sempurna, baik dari Nama, Sifat maupun perbuatan-Nya. Tidak ada satupun aib atau cela yang terdapat pada Alloh.

Sebagai bentuk realisasi tauhid, kita dilarang mengingkari nama dan sifat yang telah ditetapkankan oleh Alloh Ta’ala. Kita wajib percaya dan menerima sesuatu yang telah ditetapkan Alloh kepada para hambaNya.

Segala Sesuatu Diciptakan Dengan Hikmah

Alloh menciptakan langit dan bumi beserta isinya, semuanya tentu mengandung hikmah yang agung dan tidak dalam rangka kesia-siaan. Alloh Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa hikmah (hanya sia-sia saja). Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka…” (Ash-Shood: 27). Termasuk tatkala Alloh memberikan manfaat (kebaikan) atau suatu mudhorot (musibah) pada seseorang, tentunya hal ini juga mengandung hikmah yang agung di dalamnya.

Untuk itu kita harus selalu berhusnuzhon (berprasangka baik) terhadap segala sesuatu yang telah Alloh tetapkan kepada para hamba-Nya agar kita termasuk orang-orang yang beruntung.

Rahasia di Balik Musibah

Para pembaca yang budiman, tidaklah Alloh menimpakan suatu musibah kepada para hambaNya yang mu’min kecuali untuk tiga hal:

  1. Mengangkat derajat bagi orang yang tertimpa musibah, karena kesabarannya terhadap musibah yang telah Alloh tetapkan.
  2. Sebagai cobaan bagi dirinya.
  3. Sebagai pelebur dosa, atas dosanya yang telah lalu.

Su’udzon Itu Tercela

Su’udzon (berprasangka buruk) pada Alloh merupakan sifat tercela yang harus dijauhi dari diri setiap orang yang beriman karena hal ini merupakan salah satu dari dosa besar. Sikap seperti ini juga merupakan kebiasaan orang-orang kafir dan munafiq. Mereka berprasangka kepada Alloh dengan prasangka yang buruk dan mengharapkan kekalahan dan kehancuran kaum muslimin. Akan tetapi Alloh membalik tipu daya mereka serta mengancam mereka dengan adzab yang pedih di dunia dan akhirat.

Alloh berfirman yang artinya, “Dan supaya Dia mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang mereka itu berprasangka buruk terhadap Alloh. Mereka akan mendapat giliran (kebinasaan) yang amat buruk dan Alloh memurkai dan mengutuk mereka serta menyediakan bagi mereka neraka Jahannam. Dan (neraka Jahannam) itulah sejahat-jahat tempat kembali.” (Al-Fath: 6)

Adzab dunia yang akan diterima oleh orang kafir dan munafiq adalah berupa keresahan dan kegelisahan yang melanda hati mereka tatkala melihat keberhasilan kaum muslimin. Adapun adzab akhirat, mereka akan mendapatkan murka Alloh serta dijauhkan dari rahmat Alloh dan dimasukkan ke dalam neraka jahannam yang merupakan sejelek-jelek tempat kembali.

Berprasangka buruk pada Alloh merupakan bentuk cemooh atau ingkar pada takdir Alloh, Misalnya dengan mengatakan “Seharusnya kejadiannya begini dan begitu.” Atau ucapan, “Kok rejeki saya akhir-akhir ini seret terus ya? Lagi apes memang…” serta bentuk ucapan-ucapan yang lain. Banyak orang berprasangka buruk pada Alloh baik yang berkaitan dengan dirinya sendiri maupun orang lain. Tidak ada yang dapat menghindar dari prasangka buruk ini kecuali bagi orang-orang yang memahami nama dan sifat Alloh. Maka sudah selayaknya bagi orang yang berakal dan mau membenahi diri, hendaklah ia memperhatikan permasalahan ini dan mau bertobat serta memohon ampun terhadap prasangka buruk yang telah ia lakukan.

Jauhi Prasangka Buruk Kepada Alloh

Sikap berburuk sangka merupakan sikap orang-orang jahiliyah, yang merupakan bentuk kekufuran yang dapat menghilangkan atau mengurangi tauhid seseorang. Alloh Ta’ala berfirman yang artinya, “Mereka menyangka yang tidak benar terhadap Alloh seperti sangkaan jahiliyah. Mereka berkata: ‘Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini?’ Katakanlah: ‘Sesungguhnya urusan itu seluruhnya di tangan Alloh.’ Mereka menyembunyikan dalam hati mereka apa yang tidak mereka terangkan kepadamu; mereka berkata: ‘Sekiranya ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini, niscaya kita tidak akan dibunuh (dikalahkan) di sini.’ Katakanlah: ‘Sekiranya kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat mereka terbunuh.’ Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Allah Maha Mengetahui isi hati.” (Ali-Imran: 154)

Perlu untuk kita ketahui bersama, berprasangka buruk kepada Alloh dapat terjadi pada tiga hal, yaitu:

  1. Berprasangka bahwa Alloh akan melestarikan kebatilan dan menumbangkan al haq (kebenaran). Hal ini sebagaimana persangkaan orang-orang musyrik dan orang-orang munafik. Alloh berfirman yang artinya, “Tetapi kamu menyangka bahwa Rasul dan orang-orang mukmin tidak sekali-kali akan kembali kepada keluarga mereka selama-lamanya (terbunuh dalam peperangan, pen) dan syaitan telah menjadikan kamu memandang baik dalam hatimu persangkaan itu, dan kamu telah menyangka dengan sangkaan yang buruk dan kamu menjadi kaum yang binasa.” (Al-Fath: 12)Perbuatan seperti ini tidak pantas ditujukan pada Alloh karena tidak sesuai dengan hikmah Alloh janji-Nya yang benar. Inilah prasangka orang-orang kafir dan Neraka Wail-lah tempat mereka kembali.
  2. Mengingkari Qadha’ dan Qadar Alloh yaitu menyatakan bahwa ada sesuatu yang terjadi di alam ini yang di luar kehendak Alloh dan taqdir Alloh. Seperti pendapat Sekte Qodariyah.
  3. Mengingkari adanya hikmah yang sempurna dalam taqdir Alloh. Sebagaimana pendapat Sekte Jahmiyah dan Sekte Asy’ariyah.

Iman dan tauhid seorang hamba tidak akan sempurna sehingga ia membenarkan semua yang dikabarkan oleh Alloh, baik berupa nama dan sifat-sifat-Nya, kesempurnaan-Nya serta meyakini dan membenarkan janji-Nya bahwa Dia akan menolong agama ini

Untuk itu sekali lagi marilah kita instropeksi diri, apakah kita termasuk orang yang seperti ini (orang gemar berprasangka buruk pada Alloh) sehingga kita dijauhkan dari surga Alloh yang kekal? Kita berdo’a kepada Alloh agar menjauhkan kita semua dari berprasangka buruk kepadaNya. Wallohu a’lam.

***

Penulis: Abu Farhan Wali Sabara

Sumber: https://muslim.or.id/39-janganlah-berburuk-sangka-kepada-allah.html

Orang yang Bermaksiat Kala Sepi

Ada seseorang yang ketika di hadapan orang banyak terlihat alim dan shalih. Namun kala sendirian, saat sepi, ia menjadi orang yang menerjang larangan Allah.

Inilah yang dapat dilihat dari para penggiat dunia maya. Ketika di keramaian atau dari komentar ia di dunia maya, ia bisa berlaku sebagai seorang alim dan shalih. Namun bukan berarti ketika dalam kesepian, ia seperti itu pula. Ketika sendirian browsing internet, ia sering bermaksiat. Pandangan dan pendengarannya tidak bisa ia jaga.

Keadaan semacam itu telah disinggung oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh-jauh hari. Dalam hadits dalam salah satu kitab sunan disebutkan,

عَنْ ثَوْبَانَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ : « لأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِى يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا ». قَالَ ثَوْبَانُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لاَ نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لاَ نَعْلَمُ. قَالَ : « أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا »

Dari Tsauban, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan semisal Gunung Tihamah. Namun Allah menjadikan kebaikan tersebut menjadi debu yang bertebaran.” Tsauban berkata, “Wahai Rasulullah, coba sebutkan sifat-sifat mereka pada kami supaya kami tidak menjadi seperti mereka sedangkan kami tidak mengetahuinya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun mereka adalah saudara kalian. Kulit mereka sama dengan kulit kalian. Mereka menghidupkan malam (dengan ibadah) seperti kalian. Akan tetapi mereka adalah kaum yang jika bersepian mereka merobek tirai untuk bisa bermaksiat pada Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 4245. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ibnu Majah membawakan hadits di atas dalam Bab “Mengingat Dosa”.

Hadits di atas semakna dengan ayat,

يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطًا

“Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. An-Nisa’: 108). Walaupun dalam ayat tidak disebutkan tentang hancurnya amalan.

Ada beberapa makna dari hadits Tsauban yang kami sebutkan di atas:

Pertama:

Hadits tersebut menunjukkan keadaan orang munafik, walaupun kemunafikan yang ia perbuat adalah kemunafikan dari sisi amal, bukan i’tiqad (keyakinan). Sedangkan hadits Abu Hurairah berikut dimaksudkan pada kaum muslimin.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ أُمَّتِى مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ ، وَإِنَّ مِنَ الْمَجَانَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَيَقُولَ يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا ، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

“Setiap umatku dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan dalam bermaksiat. Yaitu seseorang yang telah berbuat dosa di malam hari lantas di pagi harinya ia berkata bahwa ia telah berbuat dosa ini dan itu padahal Allah telah menutupi dosanya. Pada malam harinya, Allah telah menutupi aibnya, namun di pagi harinya ia membuka sendiri aib yang telah Allah tutupi.” (HR. Bukhari no. 6069 dan Muslim no. 2990)

Ibnu Hajar Al-Haitami mengatakan dalam Az-Zawajir ‘an Iqtiraf Al-Kabair (2: 764) mengenai dosa besar no. 356, “Termasuk dosa besar adalah dosa yang dilakukan oleh orang yang menampakkan keshalihan, lantas ia menerjang larangan Allah. Walau dosa yang diterjang adalah dosa kecil dan dilakukan di kesepian. Ada hadits dari Ibnu Majah dengan sanad berisi perawi tsiqah (kredibel) dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan …” Karena kebiasaan orang shalih adalah menampakkan lahiriyah. Kalau maksiat dilakukan oleh orang shalih walaupun sembunyi-sembunyi, tentu mudharatnya besar dan akan mengelabui kaum muslimin. Maksiat yang orang shalih terjang tersebut adalah tanda hilangnya ketakwaan dan rasa takutnya pada Allah.”

Kedua:

Yang dimaksud dalam hadits Tsauban dengan bersendirian dalam maksiat pada Allah tidak berarti maksiat tersebut dilakukan di rumah seorang diri, tanpa ada yang melihat. Bahkan boleh jadi maksiat tersebut dilakukan dengan jama’ahnya atau orang yang setipe dengannya.

Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa yang dimaksud dalam hadits bukanlah melakukan maksiat sembunyi-sembunyi. Namun ketika ada kesempatan baginya untuk bermaksiat, ia menerjangnya. (Silsilah Al-Huda wa An-Nuur no. 226)

Ketiga:

Makna hadits Tsauban adalah bagi orang yang menghalalkan dosa atau menganggap remeh dosa tersebut.

Syaikh Muhammad Al-Mukhtar Asy-Syinqithi berkata, ada orang yang melakukan maksiat sembunyi-sembunyi namun penuh penyesalan. Orang tersebut bukanlah orang yang merobek tabir untuk menerjang yang haram. Karena asalnya orang semacam itu mengagungkan syari’at Allah. Namun ia terkalahkan dengan syahwatnya. Adapun yang bermaksiat lainnya, ia melakukan maksiat dalam keadaan berani (menganggap remeh dosa, pen.). Itulah yang membuat amalannya terhapus. (Syarh Zaad Al-Mustaqni’, no pelajaran 332)

Semoga kita dapat menjauhi dosa dan maksiat di kala sepi dan kala terang-terangan. Jadikan, nasihat ini terutama untuk setiap diri kita pribadi.

Referensi utama: http://islamqa.info/ar/134636

—

Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 9 Syawal 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/11477-orang-yang-bermaksiat-kala-sepi.html

Hak Allah Ta’ala Yang Wajib Dipenuhi Seluruh Hamba

Muqoddimah

Saudaraku seiman ketahuilah, hak Allah Ta’ala wajib kita dahulukan daripada yang lainnya,kita harus lebih bersemangat dan bersegera jika menyangkut hat-hak Allah Ta’ala, ini adalah bukti keimanan dan keluhuran akhlak serta ketinggian ma’rifat seorang hamba terhadap Rabbnya Azza wa Jalla.

Apa yang menjadi hak Allah Subhanahu wa Ta’ala atas hamba-Nya ?

Mungkin pertanyaan diatas muncul dalam benak kita, maka marilah kita simak penuturan orang yang paling mengetahui hak-hak Allah,yang paling sempurna penghambaan dirinya kepada Allah, serta paling semangat dalam memberi kebaikan kepada makhluk, yaitu Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam. Dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Iman Bukhari dan Imam Muslim rahimahumallahu ta’ala dalam kedua kitab shahihnya dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu dia berkata:

قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ( يا معاذ, أ تدرى ما حق الله على عباد ؟ ) قال : الله و رسوله أعلم, قال : ( أن يعبدوه ولا يشركو به شيأ, , أ تدرى ما حقهم عليه ؟) قال : الله و رسوله أعلم, قال : (أن لا يعذبهم) و فى لفظ لمسلم : ( و حق العباد على الله عز و خل أن لا يعذب من لا يشرك به شيأ )

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda : “wahai Mu’adz, tahukah engkau apa hak Allah atas para hamba-Nya ?” Mu’adz berkata : Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui, Beliau bersabda : (yaitu)“hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, (dan) tahukah engkau hak hamba terhadap Allah ?” Mu’adz berkata : Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui, Beliau bersabda : “Dia tidak akan mengadzab mereka”1,

Dan dalam lafadz Imam Muslim : “bahwasanya Allah tidak akan mengadzab orang yang tidak menyekutukan-Nya”2

Hadits yang mulia ini secara umum mengandung tiga perkara yaitu :

Perkara Pertama : Tauhid Adalah Hak Allah Yang Paling Besar

Tauhid adalah hak Allah Ta’ala yang paling besar dan kewajiban yang paling wajib untuk ditunaikan seorang hamba, bahkan tauhid adalah sebab penciptaan jin dan manusia. Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Artinya : tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu” (QS. Adz Dzariyat : 56).

Syaikh Muhammad At Tamimi rahimahullah berkata : “makna liya’buduni (untuk beribadah kepada-Ku) dalam ayat tersebut adalah yuwahhiduni (mentauhidkan-Ku)3. Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin berkata : “tauhid adalah perintah Allah yang paling agung, karena dia merupakan pondasi pokok yang seluruh perkara agama ini dibangun diatasnya, oleh sebab itu Nabi Shallallahu’alaihi wasallam memulai dakwah Beliau dengan tauhid dan memerintahkan para dai yang beliau utus untuk memulai dakwah mereka dengannya.”4

Cukuplah sebagai bukti bagi kita akan urgensi masalah ini adalah Alla Ta’ala menjadikan dakwah tauhid sebagai dakwah pertama dan utama seluruh para Rasul tidak terkecuali Nabi kita Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam, Allah Ta’ala berfirman :

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

Artinya : “dan sungguh kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan) “sembahlah Allah dan jauhilah Thagut” (An Nahl :36)

Syaikh Abdurahman As Sa’di ketika menafsirkan ayat ini berkata : “Allah Ta’ala mengabarkan bahwahsanya hujjah (keterangan) telah ditegakan pada seluruh umat, dan tidak ada satu umatpun baik yang telah lalu maupun yang datang kemudian melainkan Allah telah mengutus kepada mereka seorang rasul, yang mana seluruh para rasul itu satu dalam agama dan dakwah mereka, yaitu (menyeru) untuk beribadah Kepada Allah semata tidak ada sekutu bagiNya”. 5

Demikian juga Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam ketika mengutus para sahabat untuk mendakwahkan agama Allah, Beliau mewasiatkan agar memulai dakwah dengan tauhid sebagaimana dalam sebuah hadits riwayat Imam Bukhari dari sahabat Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu dia berkata : ketika Nabi Shallallahu’alaihi wasallam mengutus Mu’adz ke Yaman beliau bersabda : “sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum ahlul kitab, maka jadikanlah yang pertama kali engkau dakwahkan kepada mereka adalah agar mereka mentauhidkan Allah Ta’ala, jika mereka telah mengetahuinya maka kabarkan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan sholat lima kali sehari semalam….”6

Perhatikanlah wahai saudaraku Allah dan Rasul-Nya mendahulukan masalah tauhid diatas yang lainnya, bahkan lebih didahulukan daripada sholat,zakat,puasa, dan lain sebagainya, cukuplah ibrah bagi kita bahwa sesuatu yang didahulukan oleh Allah dan RasulNya pastilah merupakan sesuatu yang sangat penting.

Makna Tauhid

Tauhid secara etimologi (bahasa) adalah mashdar dari fi’il (kata kerja) “wahhada- yuwahhidu” yang artinya menjadikan sesuatu satu. Adapun secara terminologi (istilah) syar’iyyah adalah mengesakan Allah pada hal-hal yang menjadi kekhususan bagi-Nya berupa rubbubiyyah, uluhiyyah serta asma dan shifat-Nya.

Pembagian Tauhid

Para ulama membagi tauhid kedalam tiga jenis yaitu :

1. Tauhid Rubbubiyyah

Yaitu mengesakan Allah dalam perbuatan-perbuatanNya, dan diantara perbuatan Allah adalah menciptakan, memberi rizki, menghidupkan, mematikan, mengatur alam semesta memberi manfaat, mendatangkan mudharat, menyembuhkan, mengabulkan doa dan lain sebagainya. Wajib bagi kita meyakini bahwasanya Allah Ta’ala Esa dalam perbuatan-perbuatanNya. Dia melakukan sesuai kehendak dan hikmah-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dia tidak membutuhkan penolong dalam kerajaan-Nya, Dia tidak memiliki sekutu dalam mencipta, menjaga dan mengatur langit dan bumi beserta isinya, tidak seorang Nabi, Malaikat atau wali apalagi yang lebih rendah daripada itu. Seluruh makhluk sangat membutuhkan dan bergantung kepada-Nya. Sebaliknya Dia tidak membutuhkan apapun dari makhluk-Nya. Ini wajib diyakini dengan seyakin-yakinnya oleh seorang hamba, tidak boleh ada keraguan didalamnya. Tauhid jenis ini hampir tidak ada yang mengingkarinya kecuali sebagian kecil saja dari kalangan orang-orang dahriyun dan kafir atheis, bahkan orang-orang musyrik pada jaman jahiliyah pun menetapkan rububiyah Allah. Allah Ta’ala berfirman :

قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ

Artinya : “katakanlah (hai Muhammad) siapakah yang memberi rizki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan yang mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan ?,maka mereka akan menjawab “Allah”. Maka katakanlah “mengapa kamu tidak bertaqwa (kepadaNya)? (Yunus : 31).

Akal tidak akan mampu menolak Rububiyah Allah, kita bisa melihat bahwa segala sesuatu pasti ada yang menciptakannya,tidak mungkin sesuatu itu menciptakan dirinya sendiri, akal juga menyaksikan keteraturan alam semesta dengan sangat rapi dan detail, maka akal akan menolak dengan tegas jika dikatakan bahwa itu semua terjadi secara kebetulan saja tanpa ada yang menciptakan dan mengaturnya. Adapun dalil-dalil secara syari diantaranya firman Allah Azza wa Jalla :

اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ

Artinya : “Allah pencipta segala sesuatu dan Dia Maha Pemelihara segala sesuatu” (Az Zumar : 62).

وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ

Artinya : “Padahal Allahlah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu” (As Saffat : 96).

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Artinya : tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu” (Adz Dzariyat : 56).

2. Tauhid Uluhiyyah

Yaitu mengesakan Allah dalam amal ibadahnya atau dikenal juga dengan tauhid ubudiyyah. Adapun yang dimaksud dengan ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala baik berupa perkataan maupun perbuatan, zahir maupun batin. Lalu bagaimana kita mengetahui bahwa sesuatu itu dicintai dan diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala? Jika Allah memerintahkan suatu perbuatan maka pasti perbuatan itu dicintai-Nya. Contoh-contoh ibadah sangat banyak dan luas diantaranya sholat, puasa, zakat, haji, doa, tawakal, isti’anah, isti’adzah, istighatsah, berbakti pada orang tua dan lain sebagainya yang mana seorang hamba wajib mengesakan Allah dalam semua ibadahnya dengan mempersembahkan ibadahnya ikhlas hanya untuk Allah semata, melakukannya hanya karena Allah dan hanya mengharap balasan dari Allah serta tidak menjadikan wasilah (yang tidak disyariatkan)7 dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalil-dalil tauhid Uluhiyyah diantaranya:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

Artinya : “padahal mereka hanya diperintah hanya menyembah Allah, dengan ikhlas mentaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama dan juga untuk melaksanakan sholat dan menunaikan zakat dan yang demikian itulah agama yang lurus” (Al Bayyinah: 5).

 وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Artinya : “Bertawakallah kamu hanya kepada Allah jika kamu benar-benar orang-orang beriman” (Al Maidah : 23).

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

Artinya : “Hanya kepadaMu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (Al Fatihah : 5).

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

Artinya : “Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah, maka janganlah kalian menyembah seorang pun disamping (menyembah) Allah” (Al Jin : 18).

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ

Artinya :“Ketahuilah sesungguhnya tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah selain Allah dan mintalah ampun atas dosamu” (Muhammad : 19).

Pembaca yang budiman ketahuilah, bahwa kebanyakan manusia tergelincir dan tersesat dari tauhid jenis ini, baik umat-umat yang terdahulu maupun yang datang kemudian,sebagaimana kaum musyrikin pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dahulu, mereka meyakini bahwa Allahlah satu-satunya Pencipta, Pemilik dan Pengatur alam semesta akan tetapi mereka mengambil perantara dan menjadikan sekutu dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga mereka mendapat vonis kafir oleh Allah dan Rasul-Nya serta diperangi. Diantara dalilnya Firman Allah dalam Al Quran surat Yusuf ayat 31 yang telah disebutkan didepan. Perhatikan juga bagaimana keadaan iblis, dia mengakui rububiyyah Allah dalam hal penciptaan iblis berkata :

 أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ

“aku lebih baik daripada dia (adam), Engkau ciptakan aku dari api sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah” (Q.S. Al A’raf : 12).

Akan tetapi sifat sombong menghalangi iblis untuk tunduk patuh pada perintah Allah, sehingga dia dilaknat dan dihinakan oleh Allah Azza wa Jalla, Allah berfirman :

قَالَ فَاهْبِطْ مِنْهَا فَمَا يَكُونُ لَكَ أَنْ تَتَكَبَّرَ فِيهَا فَاخْرُجْ إِنَّكَ مِنَ الصَّاغِرِينَ

Artinya : (Allah berfirman): “maka turunlah kamu darinya (surga) karena kamu tidak sepatutnya menyombongkan diri didalamnya, keluarlah sesungguhnya kamu termasuk makhluk yang hina” (Q.S. Al A’raf : 13).

Renungkanlah saudaraku, sekedar mengakui rububiyyah Allah saja tidaklah cukup, hingga benar-benar mentauhidkan Allah dalam uluhiyyah-Nya, mempersembahkan seluruh ibadah kepada Allah semata dan hanya mengharap balasan dari-Nya, barulah seseorang menjadi muslim muwahhid (muslim yang mentauhidkan Allah).

3. Tauhid Asma dan Shifat (Nama dan Sifat Allah) 

Yaitu mengesakan Allah pada nama-nama dan sifat-sifat-Nya yang Ia tetapkan untuk Diri-Nya dan menafikan dari Allah apa yang Dia nafikan dari Diri-Nya, baik yang ada dalam Al Quran maupun As Sunnah tanpa melakukan tahrif (penyelewengan), ta’thil (penolakan), takyif (penggambaran) dan tamtsil (penyerupaan) sifat-sifat Allah dengan makhluk. Contoh nama dan sifat Allah diantaranya : Ar Rahman (Maha Pengasih), Ar Rahim (Maha Penyayang), Al Alim (Maha Mengetahui), Al Bashir (Maha Melihat), Al Hayyu (Yang Maha Hidup), Al Aziz (Yang Maha Perkasa), Al Hakim (Yang Maha Hikmah) dan lain sebagainya. Seluruh Nama Allah mengandung sifat yang sempurna yang berkaitan dengan nama tersebut. Contoh Nama Allah “Al Hayyu” mengandung sifat kehidupan yang sempurna yang tidak didahului oleh ketiadaan dan diakhiri dengan kemusnahan. Nama Allah “Al Alim” mengandung sifat keilmuan yang sempurna yang tidak didahului ketidaktahuan dan diakhiri dengan kelupaan, dan demikian seterusnya.8

Sebagian ulama memasukan tauhid asma wa shifat kedalam pembahasan tauhid Rububiyyah karena termasuk perbuatan Allah, akan tetapi sebagiannya menyendirikan pembahasannya karena banyaknya penyimpangan manusia dalam masalah ini. Adapun dalil-dalil yang menetapkan Allah memiliki nama-nama dan sifat-sifat diantaranya adalah firman Allah :

وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا

Artinya : “ dan Allah memiliki Asmaul Husna (Nama-nama Yang indah) maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut Asmaul Husna Itu” (QS. Al A’raf : 180).

 لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Artinya : “tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia. dan Dia Maha Mendengar maha Melihat” (QS. Asy Syura : 11).

Maka wajib bagi setiap manusia untuk mengimani bahwa Allah memiliki Nama-Nama yang indah dan Sifat-sifat yang sempurna yang tidak ada kekurangan dari segala sisi yang mana Sifat-sifat tersebut tidak sama dengan sifat makhluk dan tidak melakukan penyelewengan dalam Nama dan Sifat Allah akan tetapi menerima dengan tunduk patuh, inilah sikap yang ditempuh oleh salafusholeh.

Inilah tiga macam tauhid berdasarkan penelitian pada ayat-ayat Al Quran dan hadits-hadits Nabi Shallallahu alaihi wasallam yang dilakukan oleh para ulama yang wajib berkumpul dalam diri seorang muslim, jika tidak ada salah satunya maka belum dikatakan seorang muslim.

Perkara Kedua: Larangan Berbuat Syirik

Setelah Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menyebutkan tentang masalah tauhid, beliau kemudian menyebutkan apa yang menjadi lawan darinya yaitu kesyirikan, karena pengetahuan akan sesuatu tidak akan sempurna sampai mengetahui sesuatu yang menjadi lawannya, sebagaimana seseorang bisa menikmati rasa manis (dengan sempurna) setelah dia merasakan jeleknya rasa pahit. Maka kesyirikan adalah lawan tauhid yang paling besar, tidak akan bertemu keduanya dalam diri seorang hamba melainkan salah satunya pasti hilang, baik hilang sebagiannya atau keseluruhannya. kesyirikan adalah dosa yang paling besar karena pelanggaran terhadap hak Allah, kesyirikan adalah kezaliman yang paling besar karena mempersembahkan ibadah kepada yang tidak berhak mendapatkannya, kesyirikan adalah sumber segala macam kesesatan dan merupakan jalan pintas tercepat menuju neraka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Artinya : “ sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar” (Q.S. Luqman 13).

وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا

Artinya : “Dan barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah maka sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang jauh” (Q.S. An Nisa: 116).

 إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ

Artinya : “Sesungguhnya barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, sungguh Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka” (Q.S. Al Maidah: 72).

وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

Artinya : “Siapa yang mempersekutukan Allah maka sungguh dia telah berbuat dosa yang besar” (QS. An Nisa 48).

Makna dan Pembagian Syirik

Syirik adalah menyamakan Allah dengan sesuatu selain Allah pada hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah. Yang dimaksud kekhususan Allah adalah Rubbubiyah, Uluhiyyah dan Asma wa Sifat-Nya.

Syirik terbagi dua yaitu syirik akbar (besar) dan syirik asghar (kecil).

Syirik akbar adalah perbuatan syirik yang dapat menghilangkan tauhid secara keseluruhan, membatalkan seluruh amalan dan pelakunya keluar dari islam serta kekal dalam neraka, contohnya menyembah berhala, berdoa kepada selain Allah, dan sebagainya

Allah Ta’ala berfirman :

 وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Artinya : “Sekiranya mereka mempersekutukan Allah, pasti lenyaplah amalan yang telah mereke kerjakan” (QS. Al An’am : 88).

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

Artinya : “sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa karena mempersekutukan-Nya (syirik) dan mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia dikehendaki” (QS. An Nisa : 48).

Adapun syirik asghar adalah semua perbuatan yang disifatkan dengan syirik oleh syariat tapi tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari agama islam. Diantaranya adalah riya’. Dalam sebuah hadits Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

( اياكم و الشرك الاصغر ) قالو :يا رسول الله و ما شرك الاصغر ؟ قال : ( الرياء )

Artinya : “berhati-hatilah dari syirik asghar”, para sahabat berkata : wahai Rasulullah, apa yang itu syirik asghar ?, beliau berkata : riya’”9

Riya adalah menampakan amal kepada manusia dengan maksud mendapatkan pujian dan ridha mereka atau maksud-maksud keduniaan lainnya. Riya adalah penyakit yang sangat berbahaya karena yang paling berpeluang tertimpa penyakit ini adalah orang-orang berilmu dan ahli ibadah, adapun pelaku maksiat kecil kemungkinan tertimpa riya ketika berbuat maksiat, karena pujian manusia biasanya mengalir pada golongan yang pertama dan kedua. Jika seandainya muncul riya ketika beramal maka segeralah dilawan dengan mengatakan pada jiwa kita : orang yang engkau harapkan pujiannya tidak mampu memberikan manfaat sedikitpun, pujiannya tidak akan menambah derajatmu disisi Allah Ta’ala,bahkan dia sendiri tidak Mampu memberi manfaat pada dirinya jika tidak dengan izin Allah, pahala dari Allah Azza wa Jalla terlalu berharga untuk dijual dengan pujiannya, dan sama sepertimu, dia hanyalah salah satu hamba Allah yang tidak berdaya dihadapan Allah Azza wa Jalla, maka untuk apa engkau mencari ridhonya. Insya Allah riya akan hilang.

Satu hal yang perlu digaris bawahi bahwa syirik asghar adalah merupakan dosa terbesar setelah syirik akbar dan lebih besar dosanya daripada dosa-dosa besar. Imam Adz Dzahabi rahimahullah dalam kitab beliau “Al Kabair” (dosa-dosa besar) menempatkan “bab asyirku billah” (berbuat syirik terhadap Allah) pada urutan pertama, dan bab ini mencakup kedua macam syirik tadi.

Saudaraku, kesyirikan apapun bentuknya merupakan pelanggaran dan pelecehan terhadap hak-hak Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka hendaknya kita meninggalkan dan menjauhkan diri sejauh-jauhnya dari yang namanya kesyirikan.

Perkara Ketiga: Balasan Bagi Ahlu Tauhid

Diantara balasan dan keutamaan yang akan didapatkan oleh ahlu tauhid adalah :

1. Mendapatkan keamanan dan petunjuk didunia dan akhirat.

Allah Ta’ala berfirman :

الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

Artinya : “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur-adukan iman mereka dengan kesyirikan, mereka itulah orang-orang yang mendapatkan rasa aman dan mereka mendapat petunjuk” (QS. Al An’am : 82).

Yang dimaksud dengan “kezaliman” pada ayat tersebut adalah kesyirikan10. Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata : “mereka adalah orang-orang yang mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya dan mereka juga tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, mereka itulah orang-orang yang pada hari kiamat kelak akan mendapatkan keamanan dan petunjuk didunia dan akhirat11.

2. Diampuni sebesar apapun dosanya

Dalam sebuah hadits dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dia berkata: saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Allah Ta’ala berfirman : “wahai anak adam seandainya kalian mendatangi-Ku dengan membawa dosa sepenuh bumi dan kalian bertemu dengan-Ku dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu apapun maka sungguh Aku akan datang padamu dengan ampunan sepenuh bumi pula””12

3. Masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab

Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang panjang yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam Shohih keduanya, ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menceritakan tentang beberapa kejadian di malam Isra’, Beliau bersabda: “kemudian saya melihat sekumpulan manusia yang sangat besar (jumlahnya), dikatakan kepadaku “mereka itu adalah umatmu, diantara mereka ada 70.000 orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab –sampai perkataan beliau- “mereka adalah orang-orang yang tidak minta diruqyah, tidak melakukan kay (pengobatan dengan besi panas), tidak melakukan tathayur (menganggap bernasib sial dengan burung atau yang lainnya) hanya kepada Rabb merekalah mereka bertawakal”.13

4. Dijauhkan dari azab neraka

Sebagaimana hadits yang telah disebutkan di awal, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “hak hamba atas Allah Azza wa Jalla adalah Dia tidak akan mengadzab orang yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun”14.

Syaikh Shalih Alu Syaikh rahimahullah berkata : “makna kata “hak” pada sabda Beliau “hak hamba atas Allah” adalah hak yang Allah Ta’ala wajibkan atas Diri-Nya, sesuai kesepakatan ahli ilmu, karena terkadang Allah Azza wa Jalla mengharamkan dari Diri-Nya apa yang Dia kehendaki sesuai dengan hikmah-Nya, dan mewajibkan atas Diri-Nya apa yang Dia kehendaki sesuai dengan hikmah-Nya, sebagaimana Allah telah mengharamkan kezaliman atas Diri-Nya, demikian juga Allah mewajibkan bagi Diri-Nya beberapa hal, adapun hamba tidak berhak mewajibkan apapun atas Allah Azza wa Jalla , akan tetapi ini adalah kewajiban yang Allah wajibkan bagi Diri-Nya sebagai karunia bagi hamba-hamba-Nya dan Allah tidak menyelisihi janji-Nya”15

Kemudian Syaikh rahimahullah mengisyaratkan bagi yang ingin meneliti lebih lanjut masalah ini untuk merujuk kitab Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah (I/217,218,219 dan beberapa halaman setelahnya).

Penutup

Demikianlah pembahasan singkat tentang masalah yang merupakan hak Allah Azza wa Jalla yang paling besar atas hamba-hamba-Nya dan merupakan masalah yang sangat penting yang pembahasannya sangat luas, apa yang kami sampaikan disini hanya merupakan gambaran umum saja, dan sebagai nasehat bagi kami dan bagi kaum muslimin-semoga Allah memberi taufiq kepada kita semua-, hendaknya kita berhati-hati terhadap kesyirikan, sebagaimana kehati-hatian kita ketika menapaki jalan yang penuh dengan duri dan lubang, bahkan lebih hati-hati lagi terlebih dinegeri yang kita cintai ini dimana yang namanya kesyirikan telah menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat, baik yang minim ilmu sampai yang bergelar profesor, dari orang-orang pinggiran sampai kalangan elit, tidak aman dari yang namanya kesyirikan. Maka satu-satunya solusi untuk terbebas dari masalah kesyirikan adalah dengan menuntut ilmu, bahkan mempelajari tentang tauhid adalah fardhu ‘ain (wajib) bagi seluruh kaum muslimin, siapapun dia dan apapun profesinya wajib mempelajari masalah tauhid serta mengamalkannya dalam kehidupan. Akhirnya dengan memohon ampun dan taufiq dari Allah, semoga pembahasan yang singkat ini dapat memberi manfaat (dengan izin Allah) bagi penulis dan pembaca sekalian. Wallahu Ta’ala a’lam.

Semoga Shalawat dan salam selalu tercurah kepada Nabi Muhammad, beserta keluarga dan para sahabat Beliau.

***

Penulis: Luqman

Artikel Muslim.or.id

_____

1 Fathul bari 13/7373 cet Darul fikr hlm 347

2Al Minhaj kitabul iman I/177 cet Darul ma’rifat Beirut

3 Ushul Tsalatsah

4 Syarah ushul Tsalatsah, cet darul atsar, hlm 30

5 Taisir karimi Rahman, Darul Aqidah Mesir, hlm 632

6 Fathul bari 13/7372 cet Darul fikr hlm 347

7 Ada wasilah-wasilah yang dibolehkan dalam beribadah kepada Allah seperti bertawassul dengan Nama dan Sifat Allah dsb

8 Disadur dengan sedikit perubah dari kitab qowaidul mustla syaikh utsaimin cet darul aqidah

9 berkata iraqi : meriwayatkan hadit ini Imam Ahmad dengan sanad yang jayyid dari sahabat ibnu abbas. (lafadz dan takhrij hadits dikutip dari kitab Al Kabair Imam Adz Dzahabi,cet darul kutub ‘alamiyyah, hlm 8

10 Lihat shohih Bukhari Kitabul Iman Bab dzulman duna dzulmin,hadit no 32 dan Shohih Muslim ,kitabul iman,bab sidqul iman wa ikhlashuhu, hadits no 124 (takhrij ini dari kitab At Tamhid Lisyarhi kitabut Tauhid, syaikh Sholeh alu Syaikh, darul Imam Bukhari, hlm 44

11 Tafsir Ibnu Katsir versi bahasa Indonesia, cet Pustaka Imam Syafi’i, hlm 54

12 Dikeluarkan Imam Tirmidzi , kitab da’waat, hadits no 3540 (lafadz dan takhrij hadits dikutip dari kitab At Tamhid Lisyarhi kitabut Tauhid Syaikh Alu Syaikh,cet darul Imam Bukhari KSA, hlm 40

13 Diriwayatkan Imam Bukhari dalam shohihnya, kitabut thib no 5705 dan Imam Muslim dalam shohihnya, kitabul Iman no 220 (lafadz dan takhrij hadits ini dikutip dari kitab At Tamhid, syaikh Sholeh alu Syaikh, darul Imam Bukhari KSA, hlm 54)

14 Takhrijnya didepan

15Disadur dengan ringkas dari kitab At Tamhid Lisyarhi kitabut Tauhid, Syaikh Shalih Alu Syaikh,cet darul Imam Bukhari KSA,hlm 38.

Sumber: https://muslim.or.id/27662-hak-allah-taala-yang-wajib-dipenuhi-seluruh-hamba.html

Taubat

Diary Syaikh Ibnu Al Utsaimin :

Taubat

  • Taubat memiliki arti: berhenti melakukan kemaksiatan dan kembali menuju ketaatan.
  • Taubat adalah amalan yang sangat dicintai Allah ta’ala:إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)
  • Taubat hukumnya wajib atas setiap mukmin:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا“Wahai orang-orang yang beriman bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang sungguh-sungguh.” (QS. At-Tahrim : 8)
  • Taubat bisa mendatangkan kemenangan:وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“Bertaubatlah kepada Allah, wahai orang-oran beriman sekalian agar kalian beruntung.” (QS. An-Nur : 31)Dan keberuntungan akan dicapai manusia tatkala dirinya merasa sangat butuh kepada-Nya hingga Allah menyelamatkan jiwa yang terperosok mengikuti hawa nafsunya itu.
  • Taubat yang sungguh-sungguh akan mendatangkan limpahan ampunan Allah atas dosa-dosa seorang hamba. Dosa yang makin hari kian bertambah banyak.قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ“Katakanlah: Wahai para hamba-Ku yang melampaui batas terhadap dirinya sendirinya, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah Mengampuni semua dosa dan Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)Saudaraku yang berbuat dosa, jangalah kalian berputus asa terhadap rahmat Rabb mu karena pintu taubat itu senantiasa terbuka sampai matahari terbit dari arah barat.Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda,إن الله عز وجل يبسط يده بالليل ليتوب مسيء النهار، ويبسط يده بالنهار ليتوب مسيء الليل، حتى تطلع الشمس من مغربها“Sesungguhnya Allah Ta’ala membentangkan tangan-Nya di malam hari untuk menerima taubat hamba yang berdosa di siag hari. Dan Allah Ta’ala membentangkan tagan-Nya di siang hari untuk menerima taubat hamba yang berdosa di malam hari, sampai matahari terbit dari barat.” (HR. Muslim).Betapa banyak orang yang bertaubat atas dosa-dosanya yang besar dan Allah menerima taubat mereka. Allah ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا ( ) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا ( ) إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا“Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sesembahan lainnya dan tidak membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina dan barangsiapa yang melakukan demikian itu niscaya dia mendapat hukuman yang berat. (Yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertaubat dan beriman dan mengerjakan kebajikan maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Allah Maha Pengampun , Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqan : 68-70)

Taubat yang nasuhah (serius) tidak terlepas dari 5 syarat:

Pertama, Ikhlas karena Allah yaitu berniat semata-mata mengharap wajah Allah, pahala atas taubatnya serta berharap selamat dari siksaan-Nya.

Kedua, menyesali kemaksiatan yang ia lakukan, merasa sedih dan berjanji untuk tidak mengulanginya.

Ketiga, menjauhkan diri dari perbuatan maksiat sesegera mungkin. Jika perbutan tersebut melanggar hak-hak Allah maka segera tinggalkan. Karena perbuatan tersebut haram dilakukan sehingga wajib ditinggalkan. Adapun jika berkaitan dengan hak-hak makhluk maka bergegaslah meminta maaf baik dengan mengembalikan haknya atau meminta kelapangan hatinya agar mau memaafkan.

Keempat, bertekad untuk tidak mengulangi kemaksiatan tersebut di waktu-waktu mendatang.

Kelima, hendaknya taubat dilakukan sebelum ditutupnya pintu taubat, yaitu sebelum ajal menjemput dan sebelum terbitnya matahari dari arah barat. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ

“Dan Taubat itu tidaklah (diterima Allah) dari mereka yang berbuat kejahatan hingga apabila datang ajal kepada seorang diantara mereka barulah dia mengatakan, ‘Saya benar-benar taubat sekarang.’” (QS. An-Nisa : 18)

Sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam,

من تاب قبل أن تطلع الشمس من مغربها، تاب الله عليه

“Barangsiapa yang taubat sebelum terbitnya matahari dari arah barat maka Allah terima taubatnya.” (HR Muslim)

Ya Allah berilah kami taufik agar senantisa bertaubat dengan sungguh-sungguh dan terimalah amalan kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha mengetahui.

***

Ditulis oleh Muhammad Ash-Shalih Al-‘Utsaimin. Pada tanggal 17/4/1406 H
Maraji’ : Makhthtuthun biqalami Fadhilatisy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Ustaimin
Diterjemahkan oleh : Tim Penerjemah Muslimah.Or.Id

sumber: https://muslimah.or.id/2998-taubat.html

Hasil Quis Pekan 14 – kitabut Tauhid bag.2

Masyaallah walhamdulillah, apresiasi yang luar biasa kepada 130 perserta yang ambil bagian dari Quis pekan ke-14 kitabut tauhid bagian 2 ini. masyaallah terimakasih. kami kira ini akan menjadi evaluasi yang bermanfaat bagi antum, dan tentunya feedback yang berharga bagi kami.

langsung aja, mudah-mudahan hasilnya sesuai dengan ekspetasi yaa👍


Ringkasan

https://docs.google.com/forms/d/1KYEAnIQCfGQzroBK5l6SO7eLg36udBKyq9cIEdTmutg/viewanalytics


Peringkat Pria/Ikhwan

https://docs.google.com/spreadsheets/d/1cLQx3GJDdAwgiAXgi-kKieGM_o4GOi984ulu_qJgx6Y/edit?usp=sharing


Peringkat Wanita/Akhwat

https://docs.google.com/spreadsheets/d/1kOQLIfsQ-55oiQCFg2mhUo3eNOnqD9myWt7K0gOcDJ0/edit?usp=sharing

Jika Hati Baik …

Jika hati baik, maka baiklah anggota badan yang lain. Jika hati rusak, maka rusak pula yang lainnya. Baiknya hati dengan memiliki rasa takut, rasa cinta pada Allah dan ikhlas dalam niat. Rusaknya hati adalah karena terjerumus dalam maksiat, keharaman dan perkara syubhat (yang masih samar hukumnya).

Dari An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ . أَلاَ وَهِىَ الْقَلْبُ

“Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati (jantung)” (HR. Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599).

Hadits di atas adalah lanjutan dari hadits tentang meninggalkan perkara syubhat yang telah kita kaji sebelumnya.

Tergantung pada Baiknya Hati

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengisyaratkan bahwa baiknya amalan badan seseorang dan kemampuannya untuk menjauhi keharaman, juga meninggalkan perkara syubhat (yang masih samar hukumnya, -pen), itu semua tergantung pada baiknya hati. Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 210.

Para ulama katakan bahwa walaupun hati (jantung) itu kecil dibandingkan dengan bagian tubuh yang lain, namun baik dan jeleknya jasad tergantung pada hati. (Lihat Syarh Muslim, 11: 29).

Para ulama katakan bahwa hati adalah malikul a’dhoo (rajanya anggota badan), sedangkan anggota badan adalah junuduhu (tentaranya). Lihat Jaami’ul ‘Ulum, 1: 210.

Letak Jalan Berpikir adalah Di Hati

Hadits ini juga merupakan dalil bahwa akal dan kemampuan memahami, pusatnya adalah di hati. Sumbernya adalah di hati, bukan di otak (kepala). Demikian disimpulkan oleh Ibnu Batthol dan Imam Nawawi rahimahullah.

Apa yang Dimaksud Baiknya Hati?

Para ulama berselisih pendapat mengenai maksud baiknya hati, berikut pendapat yang ada:

1-      Yang dimaksud baiknya hati adalah rasa takut pada Allah dan siksanya.

2-      Yang dimaksud adalah niat yang ikhlas karena Allah, ia tidak melangkahkan dirinya dalam ibadah melainkan dengan niat taqorrub pada Allah, dan ia tidak meninggalkan maksiat melainkan untuk mencari ridho Allah.

3-      Yang dimaksud adalah rasa cinta pada Allah, juga cinta pada wali Allah dan mencintai ketaatan.

Intinya, ketiga makna ini semuanya dimaksudkan untuk baiknya hati. Demikian penjelasan guru kami, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri dalam Syarh Al Arba’in, hal. 68-69.

Bagaimana Cara Baiknya Hati?

Guru kami, Syaikh Sholih Al Fauzan –semoga Allah memberkahi umur beliau dalam kebaikan dan ketaatan- mengatakan, “Baiknya hati adalah dengan takut pada Allah, rasa khawatir pada siksa-Nya, bertakwa dan mencintai-Nya. Jika hati itu rusak, yaitu tidak ada rasa takut pada Allah, tidak khawatir akan siksa-Nya, dan tidak mencintai-Nya, maka seluruh badan akan ikut rusak. Karena hati yang memegang kendali seluruh jasad. Jika pemegang kendali ini baik, maka baiklah yang dikendalikan. Jika ia rusak, maka rusaklah seluruh yang dikendalikan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaklah meminta pada Allah agar dikaruniakan hati yang baik. Jika baik hatinya, maka baik pula seluruh urusannya. Sebaliknya, jika rusak, maka tidak baik pula urusannya.” (Al Minhah Ar Robbaniyah fii Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 109).

Karenanya, yang sering Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– minta dalam do’anya adalah agar hatinya terus dijaga dalam kebaikan. Beliau sering berdo’a,

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ

“Ya muqollibal qulub tsabbit qolbi ‘alaa diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).”

Ummu Salamah pernah menanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kenapa do’a tersebut yang sering beliau baca. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya menjawab,

يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ

“Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia selalu berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.” (HR. Tirmidzi no. 3522. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dalam riwayat lain dikatakan,

إِنَّ الْقُلُوبَ بِيَدِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يُقَلِّبُهَا

“Sesungguhnya hati berada di tangan Allah ‘azza wa jalla, Allah yang membolak-balikkannya.” (HR. Ahmad 3: 257. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat sesuai syarat Muslim).

Bagaimana Hati Bisa Rusak?

Syaikh Sholih Al Fauzan mengutarakan bahwa rusaknya hati adalah dengan terjerumus pada perkara syubhat, terjatuh dalam maksiat dengan memakan yang haram. Bahkan seluruh maksiat bisa merusak hati, seperti dengan memandang yang haram, mendengar yang haram. Jika seseorang melihat sesuatu yang haram, maka rusaklah hatinya. Jika seseorang mendengar yang haram seperti mendengar nyanyian dan alat musik, maka rusaklah hatinya. Hendaklah kita melakukan sebab supaya baik hati kita. Namun baiknya hati tetap di tangan Allah. Lihat Al Minhah Ar Robbaniyah, hal. 110.

Moga setiap langkah kita senantiasa berada di atas kebaikan.

Al Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan, “Aku tidaklah memandang dengan pandanganku, tidak pula mengucap dengan lisanku, begitu pula tidak menyentuh dengan tanganku, dan tidak bangkit untuk melangkahkan kakiku melainkan aku melihat terlebih dahulu apakah ini semua dilakukan karena ketaatan ataukah maksiat. Jika dalam ketaatan, barulah aku mulai bergerak. Jika dalam maksiat, aku pun enggan.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 213).

Ya muqollibal quluub, tsabbit quluubana ‘ala tho’atik (Ya Allah yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hati kami di atas ketaatan). Wallahul muwaffiq.

Referensi:

Al Minhah Ar Robbaniyah fii Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, tahun 1429 H.

Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392 H.

Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, tahqiq Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Ibrahim Bajis, terbitan Muassasah Ar Risalah,cetakan kedelapan, tahun 1419 H.

Syarh Al Bukhari, Ibnu Batthol, Asy Syamilah

Syarh Al Arba’in An Nawawiyah Al Mukhtashor, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Dar Kunuz Isybiliya, cetakan pertama, tahun 1431 H.

@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 26 Muharram 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3028-jika-hati-baik.html

Kewajiban Suami kepada Istri dalam Mengajarkan Perkara Agama

Dalam berumah tangga, seorang suami memiliki kewajiban-kewajiban yang harus dia tunaikan kepada istrinya. Kewajiban tersebut tidak hanya berkaitan dengan nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), sebagaimana yang disangka oleh sebagian (atau banyak) suami. Akan tetapi, terdapat kewajiban penting yang banyak dilalaikan oleh para suami, yaitu mendidik dan mengajarkan perkara atau kewajiban-kewajiban dalam agama kepada istrinya.

Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafidzahullahu Ta’ala berkata, “Seorang suami hendaknya mendidik (mengajarkan) istrinya hal-hal yang bermanfaat untuk perkara agama dan dunianya.” (Fiqh Ta’aamul baina Az-Zaujain, hal. 10)

Kemudian beliau berdalil dengan firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu (dan anakmu) dan istrimu dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka. Dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahriim [66]: 6)

Begitu pula pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Malik bin Huwairits radhiyallahu ‘anhu, setelah Malik dan rombongannya datang ke Madinah untuk khusus belajar agama kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama kurang lebih dua puluh hari. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada Malik bin Huwairits ketika mau pulang ke kampung asalnya,

ارْجِعُوا إِلَى أَهْلِيكُمْ، فَأَقِيمُوا فِيهِمْ وَعَلِّمُوهُمْ وَمُرُوهُمْ

“Kembalilah ke istrimu, tinggallah di tengah-tengah mereka, ajarkanlah mereka, dan perintahkanlah mereka.” (HR. Bukhari no. 631, 7246, dan Muslim no. 674)

Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَعَلِّمُوهُمْ

“Ajarkanlah mereka”; berkaitan dengan pengajaran (agama) secara teoritis. Istri dididik dan diajarkan tentang kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan perkara agama, misalnya perkara shalat, menutup aurat, adab berbicara dan keluar rumah, mendidik anak sesuai syariat, dan perkara-perkara agama yang lainnya.

Juga mengajarkan kepada istri tentang haidh dan nifas, karena banyaknya kewajiban agama yang berkaitan dengan perkara ini. Seorang suami hendaknya bisa mengajarkan dan memberi tahu istrinya, apakah ini darah haidh, ataukah darah istihadhah (darah penyakit), sehingga istri mengetahui kapan shalat dan kapan tidak shalat. 

Sedangkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَمُرُوهُمْ

“Perintahkanlah mereka”; ini lebih berkaitan dengan praktek (pengamalan) di dunia nyata. Karena tidak semua istri yang sudah diajarkan secara teoritis kemudian mengamalkannya. Sehingga menjadi kewajiban suami adalah mengingatkan, menegur dan memerintahkan istri ketika dia jumpai istrinya lalai dalam melaksanakan perkara-perkara yang wajib baginya. 

Syaikh ‘Abdul ‘Adzim Al-Badawi hafidzhahullahu Ta’ala berkata,

“Di antara hak istri yang menjadi kewajiban suami adalah suami memerintahkan istri untuk menegakkan agamanya dan menjaga shalatnya. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا

“Dan perintahkanlah kepada istrimu untuk mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.” (QS. Thaaha [20]: 132)” (Al-Wajiiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziiz, hal. 356)

Peran suami adalah sebagai pendidik dalam keluarganya. Fungsi sebagai pendidik dalam keluarga ini tidaklah bisa berjalan sebagaimana mestinya kalau suami suka atau hobi “keluyuran” ke luar rumah, meninggalkan anak dan istri tanpa ada kebutuhan yang mendesak. Misalnya, suami yang hobi naik gunung sampai berhari-hari, traveling (hanya sekedar jalan-jalan tanpa ada keperluan khusus), atau hobi-hobi yang lain sehingga suami banyak meninggalkan anak dan istri di rumah dan tidak mengawasi mereka secara langsung. 

Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan, 

فَأَقِيمُوا فِيهِمْ

“Tinggallah di tengah-tengah mereka.”

Jika suami tidak mampu mengajarkan perkara agama kepada istri

Jika suami tidak mampu mengajarkan agama kepada istri, maka kewajiban suami adalah mencarikan seseorang (misalnya, ustadz atau ustadzah) yang bisa mengajarkan perkara agama kepada istrinya. Atau suami mengizinkan istrinya untuk menghadiri majelis ilmu (pengajian) sehingga istri bisa belajar perkara agamanya. Dan jika ada kebutuhan mendesak untuk meminta fatwa berkaitan dengan kejadian yang dialami istri (misalnya, apakah darah yang keluar adalah darah haidh ataukah bukan), maka kewajiban suami adalah menanyakan kepada orang yang berilmu tentangnya.

Syaikh ‘Abdul ‘Adzim Al-Badawi hafidzhahullahu Ta’ala berkata,

“Hak istri yang menjadi kewajiban suami adalah suami mengajarkan istri mengajarkan perkara-perkara dharuri (yang wajib diketahui) berkaitan dengan perkara agama, atau suami mengijinkan istri untuk menghadiri majelis ilmu. Karena kebutuhan istri untuk memperbaiki agamanya dan membersihkan (menyucikan) jiwanya tidaklah lebih remeh dibandingkan kebutuhan istri terhadap makanan dan minuman yang wajib dipenuhi oleh suami. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu (dan anakmu) dan istrimu dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahriim [66]: 6)

Istri termasuk dalam cakupan kata “ahlun” (dalam ayat di atas). Sehingga suami wajib menjaga istri dari api neraka dengan iman dan amal shalih. Sedangkan amal shalih itu harus dengan bekal ilmu dan ma’rifat (pengetahuan), sehingga memungkinkan bagi istri untuk menunaikan dan melaksanakannya sesuai dengan apa yang dituntut oleh syariat.” (Al-Wajiiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziiz, hal. 356)

[Selesai]

***

@Rumah Lendah, 20 Syawwal 1440/24 Juni 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslim.or.id/47427-kewajiban-suami-kepada-istri-untuk-mengajarkan-perkara-agama.html

Nasehat Untuk Sesama Kaum Muslimin

Nasehat merupakan pilar ajaran Islam. Di antara bentuk nasehat yang wajib dilakukan oleh setiap muslim adalah memberikan nasehat kepada saudaranya sesama muslim. Namun, nasehat ini tidak sempit sebagaimana yang diduga oleh sebagian orang. Karena hakekat dari nasehat adalah menghendaki kebaikan bagi saudaranya. Lawan dari nasehat adalah melakukan penipuan. Sementara menipu merupakan dosa besar yang merusak keimanan seorang hamba. Maka sudah semestinya setiap muslim bersemangat untuk menunaikan nasehat kepada sesama saudaranya demi terjaganya iman di dalam dirinya dan demi kebaikan saudaranya.

عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ

Dari  Jarir bin Abdillah radhiyallahu’anhu, dia berkata: “Aku berbai’at kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk senantiasa mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan nasehat (menghendaki kebaikan) bagi setiap muslim.” (HR. Bukhari dan Muslim)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Kewajiban seorang muslim atas muslim yang lain ada enam.” Lalu ada yang bertanya,“Apa itu ya Rasulullah.” Maka beliau menjawab, “Apabila kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam kepadanya, apabila dia mengundangmu maka penuhilah undangannya, apabila dia meminta nasehat kepadamu maka berilah nasehat kepadanya, apabila dia bersin lalu memuji Allah maka doakanlah dia -dengan bacaan yarhamukallah-, apabila dia sakit maka jenguklah dia, dan apabila dia meninggal maka iringilah jenazahnya.” (HR. Muslim)

an-Nawawi rahimahullah berkata:

فَمَعْنَاهُ طَلَبَ مِنْك النَّصِيحَة ، فَعَلَيْك أَنْ تَنْصَحهُ ، وَلَا تُدَاهِنهُ ، وَلَا تَغُشّهُ ، وَلَا تُمْسِك عَنْ بَيَان النَّصِيحَة

“Maknanya: -apabila- dia meminta nasehat darimu, maka wajib bagimu untuk menasehatinya, jangan hanya mencari muka di hadapannya, jangan pula menipunya, dan janganlah kamu menahan diri untuk menerangkan nasehat –kepadanya-.” (Syarh Muslim [7/295] asy-Syamilah)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْمُؤْمِنِ عَلَى الْمُؤْمِنِ سِتُّ خِصَالٍ يَعُودُهُ إِذَا مَرِضَ وَيَشْهَدُهُ إِذَا مَاتَ وَيُجِيبُهُ إِذَا دَعَاهُ وَيُسَلِّمُ عَلَيْهِ إِذَا لَقِيَهُ وَيُشَمِّتُهُ إِذَا عَطَسَ وَيَنْصَحُ لَهُ إِذَا غَابَ أَوْ شَهِدَ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Ada enam kewajiban seorang muslim kepada mukmin yang lain. Apabila saudaranya sakit hendaknya dia jenguk. Apabila dia akan meninggal hendaknya dia ikut menyaksikannya. Apabila bertemu maka hendaknya dia ucapkan salam kepadanya. Apabila dia bersin hendaknya mendoakannya. Dan apabila dia pergi/tidak ada atau sedang hadir -ada di hadapannya- maka hendaknya dia bersikap nasehat kepadanya.”(HR. Tirmidzi, beliau berkata hadits hasan sahih)

al-Mubarakfuri rahimahullah berkata:

وَحَاصِلُهُ أَنَّهُ يُرِيدُ خَيْرَهُ فِي حُضُورِهِ وَغَيْبَتِهِ ، فَلَا يَتَمَلَّقُ فِي حُضُورِهِ وَيَغْتَابُ فِي غَيْبَتِهِ فَإِنَّ هَذَا صِفَةُ الْمُنَافِقِينَ

“Kesimpulannya adalah hendaknya seorang muslim senantiasa menginginkan kebaikan bagi saudaranya, baik ketika dia ada ataupun tidak ada, dan janganlah dia hanya senang mencari muka ketika berada di hadapannya dan menggunjingnya apabila saudaranya itu tidak ada di hadapannya, karena sesungguhnyahal  ini termasuk ciri orang-orang munafik.” (Tuhfat al-Ahwadzi [7/44] asy-Syamilah)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلًا فَقَالَ مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَفَلَا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَيْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu ketika melalui setumpuk makanan -yang dijual- kemudian beliau memasukkan tangannya ke dalamnya lalu jari beliau menemukan basah-basah di dalamnya. Maka beliau berkata,“Wahai pemilik/penjual makanan, kenapa ini?”. Dia menjawab, “Terkena air hujan ya Rasulullah.” Maka Nabi berkata, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di atas tumpukan makanan itu supaya orang-orang bisa melihatnya. Barangsiapa yang menipu maka dia bukan termasuk golongan kami.” (HR. Muslim)

ash-Shan’ani rahimahullah berkata:

وَالْحَدِيثُ دَلِيلٌ عَلَى تَحْرِيمِ الْغِشِّ وَهُوَ مُجْمَعٌ عَلَى تَحْرِيمِهِ شَرْعًا مَذْمُومٌ فَاعِلُهُ عَقْلًا

“Hadits ini merupakan dalil yang menunjukkan diharamkannya penipuan, dan hal itu adalah perkara yang telah disepakati keharamannya berdasarkan syari’at dan dicela pelakunya menurut logika.” (as-Subul as-Salam [4/134] asy-Syamilah)

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata:

ومن حقوق المسلم على المسلم أن تنصحه إذا استنصحك ، فتشير عليه بما تحبه لنفسك ، فإن من غش فليس منا ، فإذا شاورك في معاملة شخص أو في تزويجه أو غيره ، فإن كنت تعلم منه خيرا فأرشده إليه ، وإن كنت تعلم منه شرا ، فحذره ، وإن كنت لا تدري عنه ، فقل له : لا أدري عنه ، وإن طلب أن تبين له شيئا من الأمور التي تقتضي البعد عنه ، فبينه له

“Di antara kewajiban seorang muslim atas muslim yang lain adalah kamu harus menasehatinya jika dia meminta nasehat kepadamu, sehingga kamu akan menunjukkan kepadanya apa yang kamu senangi untuk dirimu sendiri, karena orang yang menipu bukan termasuk golongan kita. Apabila dia bermusyawarah kepadamu -meminta saran- ketika berhubungan dengan seseorang atau dalam urusan pernikahannya atau urusan yang lain, maka apabila kamu mengetahui kebaikan darinya maka arahkanlah ia kepadanya. Apabila kamu mengetahui keburukan darinya maka peringatkanlah dia darinya. Apabila kamu tidak mengetahui tentangnya maka katakanlah kepadanya; aku tidak tahu tentangnya. Apabila dia meminta kamu untuk menerangkan sesuatu perkara yang semestinya dia menjauh darinya maka terangkanlah hal itu kepadanya.” (adh-Dhiya’ al-Lami’ min al-Khuthab al-Jawami’ [1/233] asy-Syamilah)

Syaikh Abdullah bin Jarullah berkata:

وإذا استنصحك فانصح له أي إذا استشارك في عمل من الأعمال هل يعمله أم لا ؟ فانصح له بما تحب لنفسك فإن كان العمل نافعا من كل وجه فحثه على فعله وإن كان مضرا فحذره منه وإن احتوى على نفع وضر فاشرح له ذلك ووازن بين المنافع والمضار والمصالح والمفاسد وكذلك إذا شاورك في معاملة أحد من الناس أو التزوج منه أو تزويجه فأظهر له محض نصحك واعمل له من الرأي ما تعمله لنفسك وإياك أن تغشه في شيء من ذلك فمن غش المسلمين فليس منهم وقد ترك واجب النصيحة ، وهذه النصيحة واجبة على كل حال ولكنها تتأكد إذا استنصحك وطلب منك الرأي النافع

“Apabila dia meminta nasehat kepadamu maka berilah nasehat kepadanya, artinya apabila dia meminta masukan kepadamu mengenai suatu pekerjaan apakah dia sebaiknya melakukannya atau tidak? Maka nasehatilah dia dengan sesuatu yang kamu sukai bagi dirimu. Apabila pekerjaan itu bermanfaat dari berbagai sisi maka doronglah dia untuk melakukannya. Apabila hal itu berbahaya maka peringatkanlah dia darinya. Apabila hal itu mengandung manfaat dan madharat maka jelaskanlah kepadanya hal itu, dan bandingkanlah untuknya antara manfaat dan madharat, atau maslahat dan mafsadat yang ada. Demikian juga apabila dia meminta saran kepadamu dalam urusan muamalah dengan seseorang atau hendak menikah dengannya maka tunjukkanlah kepadanya sikap tulusmu dalam memberikan nasehat. Gunakanlah pendapat dalam menasehatinya dengan pendapat yang kamu sukai bagi dirimu. Janganlah kamu menipunya dalam perkara itu. Karena barangsiapa yang menipu kaum muslimin maka dia bukan termasuk golongan mereka dan dia telah meninggalkan kewajiban nasehat. Nasehat ini hukumnya wajib -secara mutlak- dalam kondisi apapun, akan tetapi kewajiban ini semakin ditekankan tatkala dia meminta nasehat kepadamu dan meminta saran yang bermanfaat kepadamu.” (Kamal ad-Din al-Islami wa Haqiqatuhu wa Mazayahu, hal 77. lihat juga Bahjat al-Qulub al-Abrar, hal 114 asy-Syamilah)  

عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ أَنَّ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ وَأَبَا جَهْمٍ خَطَبَانِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَلَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لَا مَالَ لَهُ انْكِحِي أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ فَكَرِهْتُهُ ثُمَّ قَالَ انْكِحِي أُسَامَةَ فَنَكَحْتُهُ فَجَعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا

Dari Fathimah binti Qais radhiyallahu’anha, dia menuturkan bahwa suatu ketika Mu’waiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm ingin melamarku, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun Abu Jahm, dia itu tidak pernah meletakkan tongkatnya dari  bahunya. Adapun Mu’awiyah adalah orang yang miskin, tak berharta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” Namun aku tidak menyukainya. Lalu beliau bersabda, “Menikahlah dengan Usamah.” Maka akupun menikah dengannya sehingga Allah menjadikan kebaikan padanya (HR. Muslim)

an-Nawawi rahimahullah berkata:

وَفِيهِ دَلِيل عَلَى جَوَاز ذِكْر الْإِنْسَان بِمَا فِيهِ عِنْد الْمُشَاوَرَة وَطَلَب النَّصِيحَة وَلَا يَكُون هَذَا مِنْ الْغِيبَة الْمُحَرَّمَة بَلْ مِنْ النَّصِيحَة الْوَاجِبَة . وَقَدْ قَالَ الْعُلَمَاء إِنَّ الْغِيبَة تُبَاح فِي سِتَّة مَوَاضِع أَحَدهَا الِاسْتِنْصَاح

“Di dalam hadits ini terdapat dalil yang menunjukkan bolehnya menyebutkan apa-apa yang terdapat pada diri seseorang ketika bermusyawarah dan meminta nasehat, dan hal ini tidak termasuk dalam perbuatan ghibah/menggunjing yang diharamkan, bahkan hal ini adalah nasehat yang wajib. Para ulama mengatakan bahwa ghibah diperbolehkan pada enam keadaan, salah satunya adalah ketika dimintai nasehat  -pendapat tentang orang lain yang hendak dinikahi atau menjadi rekan bisnis dan semacamnya, pent-.” (Syarh Muslim [5/240] asy-Syamilah)

وقد سمع أبو تراب النخشبي أحمد بن حنبل وهو يتكلم في بعض الرواة فقال له: أتغتاب العلماء؟! فقال له: ويحك! هذا نصيحة، ليس هذا غيبة.

Abu Turab an-Nakhasyabi pernah mendengar Ahmad bin Hanbal ketika dia sedang membicarakan/mengkritik sebagian periwayat. Maka dia berkata kepadanya, “Apakah kamu menggunjing para ulama?!”. Maka beliau berkata kepadanya, “Celaka kamu! Ini adalah nasehat, ini bukan ghibah.” (disebutkan dalam al-Ba’its al-Hatsits, hal. 36 asy-Syamilah)

Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang yang bisa menunaikan kewajiban yang agung ini dan menjadikan kita sebagai orang-orang yang saling memberikan nasehat dengan ikhlas karena-Nya. Wallahul muwaffiq. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

—

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Sumber: https://muslim.or.id/8945-nasehat-untuk-sesama-kaum-muslimin.html