Bersabarlah Wahai Saudaraku…

Seorang muslim sejati tidak pernah terlepas dari tiga keadaan yang merupakan tanda kebahagiaan, yaitu bila dia mendapat nikmat maka dia bersyukur, bila mendapat cobaan maka dia bersabar dan bila berbuat dosa maka dia beristighfar. Sungguh menakjubkan keadaan seorang muslim. Bagaimanapun keadaannya dia tetap masih bisa menuai pahala.

Betapa Mulianya Sabar

Diantara ketiga keadaan ini datangnya cobaan demi cobaan terkadang membuat hati kita mendongkol, lisan menggerutu dan tangan melayang lempar sana, lempar sini, tonjok kanan tonjok kiri. Lalu apa hasilnya? Ingatlah saudaraku semoga Alloh merahmatimu, sesungguhnya Alloh menjanjikan kebersamaan-Nya yang istimewa bagi orang-orang yang mau bersabar. Alloh Ta’ala berfirman, “Dan bersabarlah kalian sesunguhnya Alloh bersama orang-orang yang sabar.” (Al Anfal: 46). Inilah kebersamaan khusus yang Alloh janjikan berupa penjagaan, pertolongan dan pembelaan di saat yang dibutuhkan. Bahkan dengan kesabaran jugalah kepemimpinan dalam agama bisa diraih. Alloh Ta’ala berfirman, “Dan Kami telah menjadikan pemimpin-pemimpin di kalangan mereka (Bani Isro’il) yang membimbing dengan petunjuk dari Kami tatkala mereka mau bersabar dan senantiasa meyakini ayat-ayat Kami.” (As Sajdah: 24). Sehingga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Dengan sabar dan yakin itulah akan bisa diraih imamah/kepemimpinan dalam ad dien.”

Dan sifat sabar termasuk salah satu ciri yang melekat pada diri para Rosul manusia-manusia paling mulia di atas muka bumi. Alloh Ta’ala berfirman, “Sungguh para Rosul sebelum engkau (Muhammad) telah didustakan maka mereka pun bersabar terhadap pendustaan itu, dan mereka disakiti hingga tibalah pertolongan Kami.” (Al An’am: 34). Demikianlah betapa agungnya sabar. Sampai-sampai Rosul bersabda, “Sesungguhnya datangnya kemenangan itu bersama dengan kesabaran.” (Arba’in no. 19)

Pengertian Sabar dan Macam-Macamnya

Sabar adalah menahan jiwa dari mendongkol, menahan lisan dari berkeluh kesah dan marah serta menahan anggota badan dari melakukan perbuatan-perbuatan yang diharamkan seperti menampar-nampar pipi atau merobek-robek kerah baju (Al Jadid fi Syarhi Kitab At Tauhid, hlm. 314). Sabar ada tiga macam; (1) Sabar dalam ketaatan, (2) Sabar dalam menahan diri dari melakukan kemaksiatan dan (3) Sabar dalam menghadapi takdir Alloh yang terasa menyakitkan.

Di antara ketiga macam sabar ini, sabar dalam ketaatan adalah macam sabar yang tertinggi. Namun adakalanya bersabar dalam menahan diri dari kemaksiatan justeru lebih berat daripada bersabar dalam ketaatan. Syaikh Al Utsaimin menjelaskan, Seperti misalnya cobaan yang menimpa seorang laki-laki berupa godaan wanita cantik yang mengajaknya untuk berzina di tempat sunyi yang tidak diketahui siapapun selain Alloh, sementara laki-laki ini masih muda dan memendam syahwat dalam dirinya. Maka bersabar agar tidak terjatuh dalam maksiat seperti ini menjadi lebih sulit bagi jiwanya. Bisa jadi mengerjakan sholat seratus rokaat itu lebih ringan baginya daripada harus menghadapi beratnya ujian semacam ini. (Al Qoulul Mufid, Syaikh Al Utsaimin)

Alloh Ta’ala berfirman, “Alloh mencintai orang-orang yang sabar.” (Ali Imron: 146). Ujian demi ujian hendaknya justeru menempa kepribadian kita agar menjadi hamba yang semakin dicintai oleh Alloh Ta’ala, yang bersyukur bila mendapat nikmat, bertaubat bila berdosa dan bersabar dalam ketaatan, dalam menghindari maksiat dan tatkala menghadapi musibah. Wallohul musta’aan.

***

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

sumber: https://muslim.or.id/400-bersabarlah-wahai-saudaraku.html

Salah Kaprah Masalah Upload Foto Wanita

Wanita adalah fitnah (godaan) yang terbesar bagi kaum laki-laki. Ini adalah perkara yang telah dikabarkan oleh Allah dan Rasul-Nya, serta diakui oleh semua orang yang berakal sehat dan memahami realita kehidupan. Bahwa godaan terbesar bagi laki-laki adalah wanita. Allah Ta’ala berfirman:

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)” (QS. Al Imran: 14).

Allah Ta’ala juga berfirman:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 30-31).

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ

“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita” (HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740).

Maka wajib mengusahakan segala upaya agar lelaki tidak terfitnah oleh wanita. Maka syariat Islam yang mulia pun pun melarang berbagai perkara yang bisa menyebabkan lelaki terfitnah oleh wanita. Dilarang bersentuhan kulit terhadap lawan jenis yang bukan mahram, dilarang khulwah (berdua-duaan), lelaki dilarang memandang wanita yang bukan mahram, wanita dilarang melembutkan suara ketika berbicara dan lainnya. Semua ini agar wanita tidak menyebabkan fitnah pada lelaki. Fitnah di sini artinya membuat kerusakan pada agama para lelaki.

Diantara yang menyebabkan fitnah di zaman ini adalah fitnah foto wanita di internet. Ketika seorang wanita meng-upload fotonya di internet, maka foto tersebut bisa memfitnah para lelaki yang melihatnya. Oleh karena itu Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan mengatakan:

تصوير النساء لا يجوز مطلقاً لما في ذلك من الفتن والشرور التي ترتب عليه زيادة على تحريم التصوير في حد ذاته ، فلا يجوز تصوير النساء للسفر ولا لغيره ، وقد صدر عن هيئة كبار العلماء قرار بتحريم ذلك

“Memfoto wanita itu tidak boleh secara mutlak, karena di dalamnya terdapat fitnah dan keburukan yang menambah dosa dari haramnya tashwir (gambar makhluk hidup). Maka tidak boleh memfoto wanita untuk dibawa safar atau pun untuk lainnya. Dan Haiah Kibaril Ulama telah mengeluarkan ketetapan akan haramnya hal ini” (Sumber: https://islamqa.info/ar/97495).

Namun sebagian wanita Muslimah salah kaprah terhadap larangan meng-upload foto, sehingga mereka beranggapan:

* Tidak apa-apa upload foto, jika berfoto bersama suami
* Tidak apa-apa upload foto, jika berfoto bersama keluarga
* Tidak apa-apa upload foto, jika berfoto bersama teman-teman
* Tidak apa-apa upload foto, jika ketika berfoto menggunakan jilbab
* Tidak apa-apa upload foto, jika maksudnya untuk berjualan jilbab yang dipakainya

Dan semacamnya.

Padahal dalam keadaan-keadaan tersebut di atas, faktor “dapat menimbulkan fitnah” tetap ada. Sehingga illah (alasan) pelarangan tersebut masih ada. Kaidah fikih mengatakan:

الحكم يدور مع علته وجودا أو عدما

“Hukum itu mengikuti illah-nya, kalau illah-nya ada maka hukumnya ada, kalau illah-nya tidak ada maka tidak ada”.

Maka selama foto wanita itu bisa beresiko menyebabkan fitnah, terlarang untuk meng-upload-nya.

Wanita yang berfoto bersama suaminya apakah tidak mungkin menimbulkan fitnah kepada lelaki lain? Tentu saja sangat mungkin. Bukankah Zulaikha ketika membuat Nabi Yusuf ‘alaihissalam tergoda ketika itu sudah bersuami? Namun Allah beri hidayah kepada Nabi Yusuf sehingga beliau terhindar dari zina. Allah sebutkan kisahnya dalam Al Qur’an:

وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلا أَنْ رَأى بُرْهَانَ رَبِّهِ ‏كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ

“Sesungguhnya wanita itu (Zulaikha) telah bermaksud (melakukan perbuatan zina) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukannya pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih” (QS. Yusuf: 24).

Dan betapa banyak lelaki yang kasmaran kepada istri orang lain walaupun tahu wanita tersebut sudah bersuami?! Allahul musta’an.

Wanita yang berfoto dalam keadaan memakai jilbab apakah tidak mungkin menimbulkan fitnah? Tentu saja sangat mungkin. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika bersabda:

ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ

“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita” (HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740).

Apakah ketika itu para Muslimah mayoritasnya membuka aurat? Justru ketika itu mereka menutup aurat mereka dengan sempurna, namun Nabi katakan bahwa mereka adalah fitnah terbesar. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

المرأة عورة ، فإذا خرجت استشرفها الشيطان

“Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan memperindahnya” (HR. At Tirmidzi no. 1173, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Maka walaupun seorang wanita memakai jilbab, setan akan membuatnya nampak indah dan menggiurkan di mata para lelaki.

Demikian juga, apakah karena berjualan jilbab menjadikan seseorang boleh membuka pintu fitnah bagi para lelaki? Apakah demi berjualan boleh menghalalkan segala cara? Tentu saja tidak. Tidak terlarang berjualan jilbab, bahkan ini baik jika diniatkan untuk menyediakan jilbab bagi para Muslimah yang ingin berhijab. Namun tentu tidak menggunakan cara-cara yang melanggar syariat. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لا تكونوا عون الشيطان على أخيكم

“Janganlah kalian menjadi penolong setan untuk menggoda saudara kalian” (HR. Bukhari no.6781).

Maka kami menasehatkan kepada kaum Muslimin secara umum, khususnya kepada para wanita Muslimah untuk menghapus foto-foto mereka dari dunia maya, agar tidak menjadi dosa jariyah bagi mereka karena telah menimbulkan fitnah bagi para lelaki.

Semoga Allah memberi hidayah kepada kami dan para akhawat fillah, semoga kita istiqamah dan kelak bertemu di-Jannah-Nya.

Wabillahi at taufiq was sadaad.

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/45494-salah-kaprah-masalah-upload-foto-wanita.html

Sosmedmu, Surga dan Nerakamu

Di zaman ini, kehidupan manusia hampir tidak pernah lepas dari sosial media (sosmed). Hidup tanpa sosmed di dunia yang cangggih ini bagaikan makan sayur tanpa garam. Keakraban dengan sosmed inilah yang mendorong seseorang selalu memperbaharui status di akun yang mereka punya, untuk setiap keadaan dan peristiwa yang dialami, dibagikannya pada orang seluruh dunia melalui sosmed.

Wahai saudaraku, ketahuilah bahwa ketenaran sosmed di zaman kita ini telah di kabarkan oleh hamba Allah yang paling benar ucapannya, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mengabarkan dalam hadits riwayat Imam Ahmad, bahwasanya diantara tanda-tanda dekatnya kiamat adalah dzuhurul qalam (tersebarnya pena/tulisan). Ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan pena tersebut adalah tersebarnya tulisan-tulisan di media komunikasi (sosmed) secara masif. Mari renungkan!

Perkataan Rasul sekitar 15 abad yang lalu telah terbukti, dimana sosmed kini menjamur dan menghabitat pada sebagian besar penduduk dunia. Maka sepantasnya bagi setiap muslim yang mau berpikir dan merenungkan faidah dari hadist tersebut akan merasakan bertambahnya keimanan dalam dadanya.

Betapa tidak, ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan tentang sosmed dan itu terbukti di zaman ini, maka benar pula sabda Beliau mengenai adanya siksa kubur, adanya fitnah kubur, adanya pertanyaan kubur, adanya hari kebangkitan dan adanya hari pembalasan, maka semua itu akan terjadi, karena setiap ucapan Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wahyu, sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam QS. An Najm : 1-4, yang artinya “Demi bintang ketika terbenam, kawanmu (Muhammad) tidak sesat tidak pula keliru, dan tidaklah yang ia ucapkan itu menurut hawa nafsunya, ucapannya itu tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan padanya”.

Oleh karena itu, sudah semestinya dengan keberadaan sosmed ini kita menjadi lebih beriman dan taat pada Allah dan RasulNya, karena setiap yang dikabarkan oleh Allah dan RasulNya adalah benar dan pasti terjadi.

Sosmed merupakan media yang dapat membuat kita mendapat siksa kubur/nikmat kubur. Sosmed pulalah yang yang menjadi wasilah/media untuk memasukkan kita ke neraka atau ke surga, ia bagaikan pedang bermata dua. Barangsiapa tak pandai mengambil manfaatnya pastilah ia akan terbunuh karenanya. Maka dari itu, seorang muslim yang di zaman ini tidak pernah bisa lepas dengan sosmed harus mengetahui adab-adab dalam menggunakan sosmed, diantaranya :

Pertama: Mengingat bahwa islam menuntut kita membagi waktu dengan proporsional. Tidak ada yang melarang penggunaan sosmed, namun kita harus menjaga diri agar tidak terjerumus terlalu dalam ke dalam kelalaian memanfaatkan waktu.

Dalam suatu riwayat dikisahkan bahwa ada seorang sahabat, yang bernama Abu Darda’radhiyallahu ‘anhu yang selalu berpuasa di siang hari, dan selalu qiyamul lail dari ba’da isya’ hingga menjelang subuh, kabar ini sampai pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,  maka Beliau menasihatinya,

“Sesungguhnya bagi dirimu, keluargamu dan tubuhmu ada hak atasmu yang harus engkau penuhi, maka berikanlah masing-masing pemilik hak itu haknya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Itulah nasihat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Darda’radhiyallahu ‘anhu yang kerajinan ibadah. Lalu bagaimanakah kiranya nasihat Beliau pada kita yang kerajinan berinteraksi dengan gadget kita? Jika qiyamul lail seperti Abu Darda’ saja tidak bisa melegitimasi penelantaran hak, maka apalagi dengan kesibukan berinteraksi dengan gadget?

Dari Abu Barzah Al-Aslami, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ

“Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi no. 2417, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Wahai saudaraku, tak mengapa kita mempunyai beberapa grup dalam suatu akun sosmed, asalkan kita pastikan ada manfaatnya. Namun jika grup-grup tersebut hanya berisi komen-komen tertawa, emoticon, dan jempol belaka, atau bahkan cenderung hal-hal haram lain, maka delete segera grup tersebut. Masih ingatkah kita akan hadits, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , dia berkata: “Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ

‘Di antara (tanda) kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat baginya’.” (Hadits hasan. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi).

Salah satu tanda Allah berpaling dari kita adalah Allah biarkan kita sibuk mengurusi hal-hal yang tidak bermanfaat untuk kita. Kita tidak diberi taufiq dan hidayah untuk melakukan kebaikan.

Terdapat suatu kisah inspiratif, suatu hari Imam Malik ditanya, “Berapa umurmu wahai Imam?”. Imam Malik pun menjawab dengan tegas, “uruslah dirimu sendiri!”. Lihat bagaimanakah kesungguhan Imam Malik dalam menjaga waktu. Beliau tidak mau menjawab pertanyaan yang tidak ada manfaat akhiratnya, tidak mengandung ilmu.

Dan kisah ini juga mengajarkan pada kita untuk tidak over kepo terhadap kehidupan orang lain. Masih banyak aib kita yang perlu diperbaiki, masih banyak kitab yang belum kita pelajari. Bagi seorang muslim, waktu itu sangatlah mahal, sehingga muslim yang baik keislamannya akan menginggalkan kegiatan di sosmed yang hanya sekedar like dan dislike, tanpa menebar faedah dan kebaikan. Maka mari kita bagi waktu kita dengan bijak, agar hisab Allah pada waktu kita lebih ringan.

Kedua: Menanamkan kuat-kuat dibenak kita bahwa setiap postingan, komen, copas, dan share kita di sosmed akan dihisab, semuanya dan tak ada yang terluput olehNya! Karena Allah mempunyai malaikat yang ditugaskan untuk selalu mencatat setiap perbuatan kita. Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S Qaf : 18

مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّالَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

 “Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir”.

Kontrol jari kita agar tidak terlalu mudah memposting, berkomentar, copy-paste, dan menshare, dan diam adalah salah satu cara terampuh untuk mengontrolnya.  Karena jari di dunia sosmed bagaikan lisan di dunia nyata.

Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ

“Seorang muslim yang baik adalah yang membuat kaum muslimin yang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Dan seorang yang benar-benar berhijrah adalah yang meninggalkan segala perkara yang dilarang Allah.” (HR. Bukhari).

Wahai saudaraku, ingat! Ini zaman ynag penuh fitnah, semakin banyak komen, maka semakin lama hisab kita di akhirat kelak. Dan semakin banyak aktif tanpa manfaat, maka akan semakin banyak pertanyaan Allah pada kita. Karena, di sosmed tidak ada yang gratisan, walau online pake WiFi atau bonus paket internet. Semakin banyak teman yang kita yang menerima berbagai bentuk tulisan kita di sosmed, dan tulisan tersebut adalah tulisan yang salah, maka kelak semua teman kita akan menyalahkan kita ketika di akhirat.

Ketiga: Ketika kita akan masuk dunia sosmed, maka jangan lupa pasang niat. Niatkan semua karena Allah, niatkan untuk menjalin tali silaturahmi, niatkan untuk berbagi faedah yang disampaikan oleh para ustadz.

Kaidah fikih mengatakan,

الوَسِيْلَةُ لَهَا أَحْكَامُ المَقَاصِدِ

“Hukum sarana itu tergantung pada tujuannya.”

Jika tujuan menggunakan sosmed adalah untuk menebar faidah dan berdakwah, maka penggunaan sosmed yang semacam ini akan berpahala.

Akan tetapi jika penggunaan sosmed hanya untuk ikut-ikutan, rame-ramean tanpa ada unsur taqarrub (mendekatkan diri pada Allah), tanpa ada amall sholeh, maka celakalah kita, karena semua itu kelak akan memperpanjang waktu hisab kita.

Ingat, akibat sosmed itu fatal!  Ia dapat tersebar keseluruh pelosok dunia. Wahai saudaraku, jika kita bukan merupakan da’i yang pandai berbicara didepan umat, maka jadilah mad’u (obyek dakwah) yang bersemangat membagikan faidah-faidah dari para ustadz melalui sosmed.

Mari kita gunakan segala kemampuan yang kita miliki untuk berbuat kebaikan semaksimal mungkin, karena Allah memudahkan hambaNya beramal sebagaimana Allah mengaruniakan rizki pada hambaNya, dengan cara yang berbeda-beda.

Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk selalu mengoreksi niat kita, karena Allah atau tidak. Karena setiap perbuatan itu tergantung dari niatnya. Jika niat kita ikhlas, maka sosmed akan menjadi lumbung pahala buat kita, namun jika niat kita salah, maka bersiaplah dengan hisabNya.

Keempat: Ingat kaidah para ulama fiqh dalam berbicara! Hak berbicara itu ada ketika kita telah memenuhi 3 syarat yang ulama sampaikan, yaitu :

Syarat pertama: Niat harus karena Allah, sebagaimana hadits yang telah masyhur di tengah-tengah kita, bahwa innamal ‘amalu bin niyati…. (semua amal tergantung pada niatnya).

Syarat kedua: Menyampaikan informasi dengan benar, baik dari sisi kandungan isinya, maupun dari cara penyampaiannya. Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S Al-Israa’ : 53

وَقُل لِّعِبَادِى يَقُولُوا۟ الَّتِى هِىَ أَحْسَنُ  ۚ  إِنَّ الشَّيْطٰنَ يَنزَغُ بَيْنَهُمْ  ۚ  إِنَّ الشَّيْطٰنَ كَانَ لِلْإِنسٰنِ عَدُوًّا مُّبِينًا

“Dan katakanlah kepada hamha-hamba-Ku: “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang paling baik (benar). Sesungguhnya syaitan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia”.

Karena di sosmed kita tidak dapat memberikan intonasi bicara, ekspresi kita pun terbatas. Tidak setiap ekspresi tergambarkan oleh emoticon dalam sosmed, sehingga hal ini sangat rawan terjadi perselisihan dan salah paham.

Ketika kita akan membicarakan hal yang sensitif, lebih baik gunakan komunikasi langsung, dan seandainya terpaksa menggunakan sosmed, maka sampaikan dengan adab yang benar dan perkataan terbaik.

Diantaranya memulai dengan basmalah, shalawat pada Rasul, lalu salam, karena orang yang melakukan ini berarti ia mempunyai niatan baik ketika ingin mengajak kita berbicara. Sehingga kita pun harus pasang hati untuk selalu berhusnudzon atas setiap berita yang akan disampaikan.

Oleh karena itu, selayaknya seseorang mempelajari ilmu berkomunikasi ala Nabi sebelum ia menggunakan sosmed. Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S Ali Imran : 159

فَبِمَا    رَحْمَةٍ    مِّنَ    اللَّهِ    لِنتَ    لَهُمْ    ۖ    وَلَوْ    كُنتَ    فَظًّا    غَلِيظَ    الْقَلْبِ    لَانفَضُّوا۟    مِنْ    حَوْلِكَ    ۖ    فَاعْفُ    عَنْهُمْ    وَاسْتَغْفِرْ    لَهُمْ    وَشَاوِرْهُمْ    فِى    الْأَمْرِ    ۖ    فَإِذَا    عَزَمْتَ    فَتَوَكَّلْ    عَلَى    اللَّهِ    ۚ    إِنَّ    اللَّهَ    يُحِبُّ    الْمُتَوَكِّلِينَ

Artinya : “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”.

Maka jangan sampai dakwah ini tercemar gara-gara sikap keras dan kasar dari kita. Selain itu, juga harus benar dari segi kandungannya, yakni dengan mengcrosscheck setiap informasi yang didapat, jangan asal kopas dan share.

Karena setiap orang yang membaca berita akan mempunyai beberapa pendapat, dan pendapat ini lah yang akan mendatangkan perpecahan ketika suatu berita disebarkan dengan ada tambah-tambahan yang keliru karena bersal dari  pendapat penulis semata.

Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S Al Hujurat : 6

يٰٓأَيُّهَا    الَّذِينَ    ءَامَنُوٓا۟    إِن    جَآءَكُمْ    فَاسِقٌۢ    بِنَبَإٍ    فَتَبَيَّنُوٓا۟    أَن    تُصِيبُوا۟    قَوْمًۢا    بِجَهٰلَةٍ    فَتُصْبِحُوا۟    عَلَىٰ    مَا    فَعَلْتُمْ    نٰدِمِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. “

Syaikh Sholeh Al-Ruhaili mengatakan, terdapat 2 makna “fasik” dalam ayat diatas, yaitu :

  1. sumber berita/orang yang menyebarkan beritanya yang fasik, dan
  2. beritanya yang disampaikan merupakan berita kefasikan, dimana berita kefasikan ini bisa dibawa oleh orang soleh sekalipun, karena orang sholeh pun manusia, tempat salah dan lupa.

Bisa saja seseorang itu terlupa akan nama tokoh dalam berita tersebut, sehingga ia salah dalam menyebutkan namanya. Bisa pula orang yang menyampaikan berita pada kita benar-benar orang yang terpercaya dari segi kekuatan ingatan dan kesholehan, namun bukankah masih mungkin terjadi kefasikan dari penyampai berita sebelumnya?

Tidak semua orang sholeh itu selektif dalam menerima berita, maka tidak ada alasan untuk tidak crosscheck berita! Namun ketika kita tidak bisa melakukannya, maka berita tersebut jangan dipercaya, jangan disebar, cukup dijadikan pengetahuan angin lalu. Karena sekali lagi, klarifikasi di dunia sosmed itu berat! Belum tentu orang yang telah membaca berita fasik tersebut membaca pula hasil klarifikasinya.

Syarat ketiga: Efek yang ditimbulkan dari disampaikannya berita tersebut adalah efek yang positif, atau bisa menekan kemudhorotan saat itu. Ingat! Walaupun berita tersebut benar, ketika disampaikan pada kondisi yang salah maka akan memperburuk keadaan. Kaidah fikih mengatakan “Apabila suatu kerusakan berhadapan dengan suatu kemaslahatan, maka secara umum, menolak kerusakan itu lebih didahulukan (kecuali jika kerusakan itu tidak dominan). Karena sesungguhnya perhatian pembuat syari’at terhadap perkara yang dilarang itu lebih keras daripada terhadap perkara yang diperintahkan. (Al-Asybaah wan Nazhaa`ir).

Kelima: Mampu membedakan ranah publik dan ranah pribadi.

Keenam: Ingat! Tidak semua yang kita dengar kita sampaikan. Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, dari Hafshah radhiyallahu ‘anha :

كَفَى بِالْمَرْء كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

“Cukuplah seseorang dikatakan berdusta bila menceritakan segala hal yang ia dengar.” [HR. Muslim].

Ketujuh: Hindari ghibah dan fitnah di sosmed. Dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallau ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda mengenai definisi ghibah dan dusta/buhtan/fitnah. Beliau shallallahu ‘alahi wa sallam menjelaskan bahwa ghibah adalah menceritakan keburukan saudaramu, meskipun keburukan/aib itu memang benar adanya. Sedangkan dusta/buhtan/fitnah adalah menceritakan keburukan/aib yang tidak ada pada saudaramu. Maka perhatikan lisan kita wahai saudaraku, karena bahaya ghibah ini luar biasa.

Kelak di akhirat Allah Ta’ala akan menyediakan bangkai saudara kita yang kita ghibahi, sebanyak apa kita mengghibahi seseorang maka sebanyak itulah bangkai yang Allah sajikan pada kita untuk kita makan sampai habis. Bukan menjadi masalah ketika yang disajikan banyak itu adalah makanan kesukaan kita, namun ini bangkai wahai saudaraku.

Bangkai yang telah berbau busuk dan berbelatung, dan kita harus menghabiskannya, dan mungkin bisa lebih dari satu. Na’udzubillahi mindzalik. Saudaraku, bukankah masih banyak kitab yang belum kita baca? Bukankah masih banyak hukum Islam yang belum kita ketahui? Bukankah sholat kita masih sering tidak khusyu’?

Lalu mengapa kita berani membuang waktu kita hanya untuk mencar-cari keselahan dan aib saudara kita? Ingat! Kita pun juga punya aib, dan seandainya tidak karena hidayah Allah pada kita, niscaya kita pun juga akan memiliki aib yang kita benci dari saudara kita tersebut. Allahu waliyyut taufiq. 

Maka mari jadikan sosmed kita sebagai lumbung pahala, jadikan sosmed kita sarana untuk mempermudah kita meraih surgaNya. Yassarallahu lanaa, baarakallahu ‘alaynaa.

Washallallaahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi washahbihi wattabi’in.

————————————————–

Referensi :

  1. Aktualisasi Akhlaq Muslim, Ummu dan Abu Ihsan Al-Atsari
  2. Mandzumah Qawa’idh Fiqhiyyah, Abdurrahman bin Naashir bin Abdullah As-Sa’di
  3. Rekaman Kajian Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri hafidzahullahu ta’ala

***

Penulis : Dian Pratiwi

Murojaah: Ustadz Ammi Nur Baits

sumber: https://muslimah.or.id/8790-sosmedmu-surga-dan-nerakamu.html

Adab Islam Ketika Menguap

Agama Islam mengajarkan manusia akhlak-akhlak yang mulia dan melarang manusia dari akhlak-akhlak yang tercela. Diantara akhlak mulia dalam Islam adalah Islam mengajarkan adab ketika menguap.

Yang hendaknya dilakukan ketika menguap

Diantara adab yang diajarkan Islam ketika menguap adalah berusaha menahannya sebisa mungkin. Tidak membiarkan mulutnya ternganga dan terbuka ketika menguap. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعُطَاسَ ، وَيَكْرَهُ التَّثَاؤُبَ ، فَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَحَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ سَمِعَهُ أَنْ يُشَمِّتَهُ ، وَأَمَّا التَّثَاؤُبُ فَإِنَّمَا هُوَ مِنْ الشَّيْطَانِ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِذَا قَالَ : هَا ضَحِكَ مِنْهُ الشَّيْطَانُ

“sesungguhnya Allah menyukai bersin, dan tidak menyukai tasa’ub (menguap). Jika seseorang bersin maka ucapkanlah hamdalah, dan merupakan hak baginya terhadap setiap muslim yang mendengarnya untuk ber-tasymit. Adapun menguap, itu dari setan. Maka hendaknya ia menahannya sebisa mungkin. Jika ia menguap sampai mengeluarkan suara “hah” maka setan pun tertawa” (HR. Bukhari no. 6223, Muslim no. 2994).

Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إِذَا تَثَاوَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ عَلَى فِيهِ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ

“Jika kalian menguap maka tutuplah mulutnya dengan tangannya. Karena setan akan masuk” 

Dalam lafadz yang lain:

إِذَا تَثَاوَبَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَلْيَكْظِمْ مَا اسْتَطَاعَ

“Jika kalian menguap dalam shalat maka tahanlah sebisa mungkin” (HR. Muslim no. 2995).

Ibnu Allan Asy Syafi’i mengatakan: 

أي قدر استطاعته ، وذلك بإطباق فيه ، فإن لم يندفع بذلك فبوضع اليد عليه

“Maksudnya tahanlah sebisa mungkin. Yaitu dengan melakukan ithbaq (menggabungkan bibir). Jika tidak bisa ditahan maka dengan meletakkan tangan di mulut” (Dalilul Falihin, 6/175).

Dari dalil-dalil di atas, bisa kita simpulkan bahwa yang pertama kali diusahakan ketika menguap adalah menahan mulut dengan menggabungkan bibir. Jika tidak mampu maka baru menggunakan tangan. Kemudian bersamaan dengan itu, berusaha untuk tidak mengeluarkan suara apapun baik suara “hah” atau suara apapun. 

Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan:

إذا حصل التثاؤب يشرع له أمور عدة. الأمر الأول: أنه يكظم ما استطاع يعني: يضم فمه ما استطاع حسب الطاقة. الثاني: أنه يضع يده على فيه. الثالث: أنه لا يقول: هاه، بل يحفظ لسانه ولا يتكلم بشيء لا قليل ولا كثير

“Jika menguap, disyariatkan beberapa perkata:

Pertama, menahan mulut sebisa mungkin, yaitu dengan cara menggabungkan bibir sebisa mungkin. 

Kedua, (jika tidak mampu maka) meletakkan tangan di mulutnya.

Ketiga, menjaga lisannya agar tidak berkata-kata baik sedikit maupun banyak” (https://binbaz.org.sa/fatwas/8418).

Sebagian ulama menganjurkan untuk menutup mulut dengan tangan kiri. Karena menguap adalah keburukan, sehingga lebih didahulukan tangan kiri. Sebagaimana kaidah yang ditetapkan sebagian ulama:

تقديم اليمين في كل ما كان من باب الكرامة ، وتقديم الشمال في كل ما كان من باب المهانة

“Didahulukan tangan kanan dalam semua perkara yang mulia. Dan didahulukan tangan kiri dalam semua perkara yang hina”.

Caranya yaitu dengan meletakkan punggung tangan kiri ke mulut, bukan dengan telapak tangan kiri. Al Munawi rahimahullah mengatakan:

(فليضع يده) أي ظهر كف يسراه كما ذكره جمع ، ويتجه أنه للأكمل وأن أصل السنة يحصل بوضع اليمين . قيل : لكنه يجعل بطنها على فيه عكس اليسرى

“Maksudnya dengan cara meletakkan punggung tangan kiri, sebagaimana dikatakan oleh sejumlah ulama. Dan mereka berpandangan itu lebih sempurna. Walaupun pada asalnya yang lebih sesuai sunnah adalah dengan meletakkan tangan kanan, sebagaimana dalam hadits disebutkan “maka letakkanlah tangannya…” namun (jika dengan tangan kanan) maka dengan meletakkan telapaknya, tidak sebagaimana jika menggunakan tangan kiri” (Faidhul Qadir, 1/404).

As Safarini rahimahullah mengatakan:

وقال السفاريني رحمه الله : “وَقَالَ لِي شَيْخُنَا التَّغْلِبِيُّ فَسَّحَ اللَّهُ لَهُ فِي قَبْرِهِ : إنْ غَطَّيْت فَمَك فِي التَّثَاؤُبِ بِيَدِك الْيُسْرَى فَبِظَاهِرِهَا , وَإِنْ كَانَ بِيَدِك الْيُمْنَى فَبِبَاطِنِهَا

“Guruku, Syaikh At Taghlibi, semoga Allah meluaskan kuburnya, beliau berkata: jika menutup mulut ketika menguap dengan tangan kiri, maka gunakan punggungnya. Jika dengan tangan kanan, maka dengan telapaknya” (Ghadza al Albab, 1/348).

Namun masalah ini longgar, yang penting berusaha menutup mulut ketika menguap. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ketika ditanya: “apakah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika menguap beliau menutup tangannya dengan tangan kanan atau tangan kiri ataukah keduanya bersamaan?”. Beliau menjawab:

لا أعلم أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يضع يده على فمه إذا تثاءب ، وإنما ورد ذلك من قوله حيث أمر صلى الله عليه وسلم الرجل عند التثاؤب – يعني : أو المرأة – أن يكظم – يعني : يمنع فتح فمه ما استطاع – فإن لم يستطع فليضع يده على فمه ، ويضع اليد اليمنى أو اليسرى ، المهم أن لا يبقي فمه مفتوحاً عند التثاؤب

“Tidak kami ketahui ada hadits tentang Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menutup tangannya ketika menguap. Yang ada adalah hadits berisi perintah beliau kepada orang yang menguap. Yaitu dengan menahan mulutnya agar tidak terbuka sebisa mungkin. Jika tidak mampu ditahan, maka letakkanlah tangan di mulutnya. Boleh dengan tangan kanan atau tangan kiri. Yang penting tidak membiarkan mulut terbuka ketika menguap” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, 13/61).

Menguap di tengah shalat

Menguap tanpa ada usaha untuk menahannya atau menutupnya atau mengeluarkan suara ketika itu, hukumnya makruh. Dan jika dilakukan di dalam shalat lebih makruh lagi. Dan menguap ketika shalat adalah bentuk upaya setan untuk menganggu orang yang shalat. Sebagaimana dalam riwayat lain yang disebutkan oleh Imam Muslim di atas:

إِذَا تَثَاوَبَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَلْيَكْظِمْ مَا اسْتَطَاعَ

“Jika kalian menguap dalam shalat maka tahanlah sebisa mungkin” (HR. Muslim no. 2995).

Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah mengatakan:

قال شيخنا – أي : الحافظ العراقي – في ” شرح الترمذي ” : أكثر روايات الصحيحين فيها إطلاق التثاؤب , ووقع في الرواية الأخرى تقييده بحالة الصلاة ، فيحتمل أن يحمل المطلق على المقيد , وللشيطان غرض قوي في التشويش على المصلي في صلاته , ويحتمل أن تكون كراهته في الصلاة أشد , ولا يلزم من ذلك أن لا يكره في غير حالة الصلاة

“Guru kami, yaitu Al Hafidz Al Iraqi, dalam Syarah At Tirmidzi mengatakan: kebanyakan riwayat-riwayat yang shahih mengenai larangan menguap itu bersifat mutlak. Dan terdapat riwayat lain yang muqayyad yang menyebutkan bahwa larangan tersebut berlaku ketika shalat. Maka bisa dibawa riwayat-riwayat yang mutlak tersebut kepada yang muqayyad. Dan setan memiliki tujuan yang kuat untuk memberikan gangguan kepada orang yang shalat dalam shalatnya. Maka bisa jadi menguap di dalam shalat itu lebih ditekankan kemakruhannya. Namun bukan berarti tidak makruh ketika dilakukan di luar shalat” (Fathul Bari, 10/612).

Orang yang menguap di dalam shalat juga dianjurkan untuk berusaha menahan mulutnya agar tidak terbuka dan jika tidak mampu ia boleh menggerakkan tangannya untuk menutup mulutnya. Gerakan ini tidak terlarang, tidak membatalkan shalat dan tidak termasuk dalam larangan menutup mulut dalam shalat. Ibnu Hajar menjelaskan:

وأما الأمر بوضع اليد على الفم فيتناول ما إذا انفتح بالتثاؤب فيغطى بالكف ونحوه ، وما إذا كان منطبقا حفظا له عن الانفتاح بسبب ذلك . وفي معنى وضع اليد على الفم وضع الثوب ونحوه مما يحصل ذلك المقصود , وإنما تتعين اليد إذا لم يرتد التثاؤب بدونها , ولا فرق في هذا الأمر بين المصلي وغيره , بل يتأكد في حال الصلاة كما تقدم ، ويستثنى ذلك من النهي عن وضع المصلي يده على فمه

“Adapun perintah untuk meletakkan tangan di mulut, ini dilakukan ketika mulut mulai terbuka untuk menguap. Maka ketika itu ditutup dengan telapak tangan atau dengan benda lainnya yang bisa diupayakan untuk mencegah terbukanya mulut. Dan menutup dengan baju atau semisalnya ini juga semakna dengan meletakkan tangan, yaitu semua yang dapat mewujudkan tujuan menutup mulut. Disebutkan tangan secara spesifik dalam hadits, adalah jika menguap tidak bisa dicegah kecuali dengan tangan. Dan tidak ada bedanya perkara ini, antara orang yang shalat ataupun di luar shalat. Bahkan lebih ditekanlah lagi anjuran menutup mulut yang menguap dengan tangan di dalam shalat, sebagaimana sudah kami jelaskan. Dan ini merupakan pengecualian dari larangan menutup mulut dalam shalat” (Fathul Bari, 10/612).

Dan hendaknya orang yang shalat berusaha menghindarkan dirinya dari sebab-sebab yang bisa membuat ia bisa menguap dalam shalat. Dengan mempersiapkan dirinya semaksimal mungkin sebelum shalat. Dan meminta pertolongan dan perlindungan Allah sebelum shalat agar tidak diganggu oleh setan dalam shalatnya.

Demikian, semoga yang sedikit ini bisa bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

***

Diringkas dari fatwa-fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Munajjid dan Syaikh Abdul Aziz bin Baz:

Penyusun: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/50986-adab-islam-ketika-menguap.html

Allah Ta’ala Tidak Mengampuni Dosa Syirik

Di antara bahaya kesyirikan yang membuatnya menjadi perkara paling berbahaya bagi setiap manusia, adalah bahwa orang yang meninggal dalam keadaan membawa dosa selain syirik maka bisa jadi Allah adzab atau bisa jadi Allah ampuni. Adapun dosa syirik, maka tidak Allah ampuni. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa: 48)

Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata tentang ayat ini:

وقد دلت هذه الآية الكريمة على أن جميع الذنوب التي دون الشرك تحت مشيئة الله سبحانه، وهذا هو قول أهل السنة والجماعة، خلافا للخوارج والمعتزلة ومن سلك مسلكهما من أهل البدع

“Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa seluruh dosa selain syirik itu di bawah kehendak Allah Subhaanahu. Ini adalah keyakinan Ahlussunnah wal Jama’ah. Berbeda dengan keyakinan Khawarij dan orang-orang yang mengikuti manhaj Khawarij dari kalangan ahlul bid’ah” (Majmu’ Fatawa Mutanawwi’ah, 10/70).

Allah Ta’ala juga berfirman:

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

“Sesungguhnya orang yang berbuat syirik terhadap Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun” (QS. Al Maidah: 72).

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat ini:

أي فقد أوجب له النار وحرم عليه الجنة كما قال تعالى ” إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر ما دون ذلك لمن يشاء”

“Maksudnya, Allah wajibkan mereka (orang yang berbuat syirik) masuk neraka dan Allah haramkan mereka masuk surga. Sebagaimana Allah juga berfirman (yang artinya): Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (Tafsir Ibnu Katsir).

Sebagaimana juga dijelaskan dalam hadits dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

الظلمُ ثلاثةٌ ، فظُلمٌ لا يغفرُهُ اللهُ ، وظلمٌ يغفرُهُ ، وظلمٌ لا يتركُهُ ، فأمّا الظلمُ الذي لا يغفرُهُ اللهُ فالشِّركُ ، قال اللهُ : إِنَّ الْشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ ، وأمّا الظلمُ الذي يغفرُهُ اللَّهُ فَظُلْمُ العبادِ أنفسُهمْ فيما بينهُمْ وبينَ ربِّهمْ ، وأمّا الظلمُ الّذي لا يتركُهُ اللهُ فظُلمُ العبادِ بعضُهمْ بعضًا حتى يَدِينَ لبعضِهِمْ من بعضٍ

“Kezaliman ada tiga: kezaliman yang tidak Allah ampuni, kezaliman yang Allah ampuni dan kezaliman yang tidak mungkin dibiarkan oleh Allah.

Adapun kezaliman yang tidak Allah ampuni, itu adalah kesyirikan. Allah berfirman: kesyirikan adalah kezaliman yang paling fatal.

Adapun kezaliman yang Allah ampuni adalah kezaliman seorang hamba pada dirinya sendiri, antara ia dengan Allah.

Adapun kezaliman yang tidak mungkin dibiarkan oleh Allah adalah kezaliman hamba pada orang lain sampai kezaliman tersebut terbayar.” (HR. Abu Daud Ath Thayalisi [2223], Abu Nu’aim dalam Al Hilyah [6/ 309], dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 3961).

Allah Ampuni Pelaku Kesyirikan Yang Bertaubat

Ayat-ayat dan hadits di atas adalah mengenai orang yang mati dalam keadaan belum bertaubat dari kesyirikan. Maka mereka wajib diadzab di neraka. Adapun orang yang sudah bertaubat dari kesyirikan, tetap Allah Ta’ala ampuni. Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Az Zumar: 53).

Sebagaimana dalam hadits dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَن مات لا يشركُ باللهِ شيئًا دخل الجنةَ ، ومَن مات يشركُ باللهِ شيئًا دخل النارَ

“Barangsiapa yang mati, tanpa berbuat syirik kepada Allah sedikitpun, ia masuk surga. Barangsiapa yang mati dalam keadaan membawa dosa syirik, maka ia masuk neraka” (HR. Muslim no. 93).

Hadits ini menunjukkan ancaman neraka itu bagi orang yang mati dalam keadaan membawa dosa syirik. Syaikh As Sa’di menjelaskan surat An Nisa ayat 48 di atas:

وهذه الآية الكريمة في حق غير التائب، وأما التائب، فإنه يغفر له الشرك فما دونه كما قال تعالى: { قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا } أي: لمن تاب إليه وأناب.

“Ayat yang mulia ini bicara tentang orang yang belum bertaubat. Adapun orang yang sudah bertaubat dari kesyirikan, maka Allah ampuni dosa syiriknya dan dosa lainnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya): Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”(QS. Az Zumar: 53), yaitu bagi orang yang bertaubat dan berinabah” (Tafsir As Sa’di).

Sebagaimana para sahabat Nabi ridhwanullah ‘alaihim  ‘ajma’in, dahulu mereka berada dalam kesyirikan di masa jahiliyyah. Namun mereka telah menerima Islam dan bertaubat dari kesyirikan, kemudian menjadi orang-orang yang Allah ridhai. Allah berfirman tentang para sahabat Nabi:

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar” (QS. At Taubah: 100).

Menunjukkan bahwa orang yang bertaubat dari kesyirikan sebelum ajalnya, akan Allah ampuni dosanya, bahkan menjadi orang yang lebih mulia.

Pelaku Dosa Syirik Ada Dua Macam

Berdasarkan hadits Jabir di atas, orang yang mati dalam keadaan membawa dosa syirik, wajib masuk neraka. Namun keadaan mereka dirinci. Jika kesyirikan yang mereka lakukan adalah syirik ashghar maka mereka akan dikeluarkan dari neraka, karena syirik ashghar tidaklah menafikan tauhid secara total. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:

كل عمل قولي أو فعلي أطلق عليه الشارع وصف الشرك لكنه لا ينافي التوحيد منافاة مطلقة

“Syirik ashghar adalah setiap amalan, baik berupa perkataan atau perbuatan, yang disebut sebagai kesyirikan oleh syariat, atau disifati dengan kesyirikan, namun tidak menafikan tauhid secara total” (Syarah Kasyfusy Syubuhat dan Al Ushul As Sittah, hal. 115).

Sedangkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

يَخْرُجُ مِن النارِ مَن قال: لا إلهَ إلا اللهُ ، وفي قلبِه وزنُ شعيرةٍ مِن خيرٍ ، ويَخْرُجُ مِن النارِ مَن قال: لا إله إلا الله ، وفي قلبِه وزنُ بُرَّةٍ مِن خيرٍ ، ويَخْرُجُ مِن النارِ مَن قال: لا إلهَ إلا اللهُ ، وفي قلبِه وزنِ ذرَّةٍ مِن خيرٍ

“Akan dikeluarkan dari neraka orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah dan di dalam hatinya ada sebiji gandum kebaikan. akan dikeluarkan dari neraka orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah dan di dalam hatinya ada sebiji burr kebaikan. akan dikeluarkan dari neraka orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah dan di dalam hatinya ada sebiji sawi kebaikan” (HR. Bukhari no. 44).

Maka orang yang mati dalam keadaan membawa dosa syirik, wajib diadzab di neraka sebagaimana ditunjukkan oleh ayat-ayat dan hadits-hadits. Namun jika kesyirikan yang ia lakukan adalah syirik ashghar, mereka tidak kekal di neraka. Adapun jika syirik akbar –wal ‘iyyadzu billah– maka mereka kekal di neraka. Syaikh Muhammad bin Abdil Aziz Al Qar’awi rahimahullah menjelaskan:

من مات على الشرك دخل النار فإن كان شركا أكبر خلد فيها و إن كان شركا أصغر عذب ما شاء الله له أن يعذب ثم يخرج

“Orang yang mati membawa dosa syirik maka ia masuk neraka. Jika syiriknya syirik akbar maka ia kekal di neraka, jika syiriknya syirik asghar maka ia diadzab sesuai kehendak Allah kemudian ia dikeluarkan dari neraka” (Al Jadid Syarah Kitab At Tauhid, 59).

Semoga Allah menjauhkan kita dari kesyirikan dan menjauhkan kita dari adzab neraka. Wabillahi at taufiq wa sadaad.

—

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/45492-allah-taala-tidak-mengampuni-dosa-syirik.html

Jangan Tertipu Dengan Penampilan Lahiriyah

Alangkah indahnya ungkapan Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah dalam kitabnya Al-Ubudiyyah,

فالعاقل ينظر إلى الحقائق لا إلى الظواهر

“(Ciri khas) orang yang berakal adalah melihat hakikat (sesuatu), tidak terjebak dengan zahirnya”.

Dalam berbagai sisi kehidupan banyak orang yang tertipu dengan penampilan dan fenomena zahir. Mereka tidak melihat rahasia hakikat di balik penampilan fenomena zahir tersebut. Contohnya:

  • Kepala Keluarga. Seorang suami bisa saja tertipu dengan statusnya sebagai pemimpin keluarga, padahal hakikatnya istrinyalah yang memimpin rumah tangganya karena dia selalu tunduk dengan kemauan istrinya, benar atau salah. Berarti hakikatnya, istrilah yang menjadi pemimpin keluarga itu.
  • Kepala Negara.Seorang presiden bisa pula tertipu dengan statusnya sebagai pemimpin negara, padahal dalam menjalankan roda pemerintahan dan dalam menetapkan peraturan dan keputusan mengikuti apa saja kemauan mayoritas rakyatnya atau partai politiknya. Hakikatnya, rakyatlah yang menjadi kepala negara.
  • Ikhwan & Akhwat Salafy. Ikhwan ataupun akhwat yang sudah lama mengaji dan berilmu tinggi bisa saja terjebak dengan penampilan zahir, seperti cara berpakaian, berjenggot, dan bercadar. Semuanya –alhamdulillah-sudah sesuai dengan sunnah secara zahir, namun ketika ia melakukan itu semua ternyata banyak didasari riya’ atau sungkan dan tidak ikhlas hatinya, hanya mencari status ikhwan/akhwat, dan bahkan ia banyak melakukan dosa-dosa besar, baik dengan lisannya maupun perbuatannya (misal ghibah dan durhaka kepada orangtuanya), lebih-lebih lagi dosa besar hati (sombong dan ujub), maka hakikatnya ia seorang yang fasik, bukanlah shalih.
  • Warga Komunitas Salafy. Seorang yang tinggal di lingkungan salafy –yang banyak ustadz di sekitarnya- entah status ia di situ sebagai tetangga ustadz atau bahkan sebagai anak atau istri ustadz ketika terkecoh dengan kedekatan tempat tinggalnya dengan para ustadz dan dengan lingkungan salafy, namun -misalnya- kenyataan yang terjadi ia jarang mengaji/menambah ilmu, jarang mendapatkan nasihat dan bimbingan ustadz ketika terjatuh dalam kesalahan, maka hakikatnya orang lain yang tinggalnya jauh dari lingkungan salafy dan jauh dari ustadz bisa jadi lebih baik darinya!
    Padahal orang lain rajin menuntut ilmu, mendatangi majelis ustadz, dan rajin pula meminta nasihat/bertanya kepada para ustadz via berbagai alat komunikasi dan dalam berbagai kesempatan. Tidakkah kita ingat kedekatan istri Nabi Nuh ‘alaihis salam dan istri Nabi Luth ‘alaihis salam, tidaklah menjadikan kedua istri tersebut masuk surga, bahkan keduanya kekal selamanya di neraka.
  • Lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan (sekolah, pondok, universitas) pun juga demikian, berapa banyak sekolah yang berfasilitas mewah semewah hotel dengan ribuan murid, namun sayangnya semakin megah fisiknya, semakin banyak yang lemah iman, ilmu, dan amalnya. Pasalnya pihak pengelola sekolah tersebut lebih perhatian kepada pengembangan fisik dan profit (bisnis pendidikan) dibandingkan dengan mutu pendidikan. Hakikatnya sekolah dengan gedung dan fasilitas sederhana yang perhatian kepada mutu pendidikan bisa jadi lebih bermutu pendidikannya daripada sekolah mewah tersebut. 

Hakekat Suatu Amal

Dalam Islam, kita dituntut untuk memperhatikan hakikat, bukan semata-mata memperhatikan sisi zahirnya semata, walaupun perkara zahir itu penting diperhatikan agar sesuai dengan sunnah, namun hakikat dan perkara batin/hati lebih penting lagi diperhatikan agar sesuai dengan sunnah pula. Itulah yang dinamakan dengan ikhlash dan mutaba’ah (mengikuti sunnah), dua syarat diterimanya ibadah seorang hamba.

Syarat Diterimanya Ibadah

Ikhlas dan mutaba`ah (mengikuti sunnah) adalah syarat diterimanya sebuah ibadah sekaligus inti ujian hidup manusia, Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kalian, siapa di antara kalian yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun” (QS. Al-Mulk: 2).

Al Fudhail bin ‘Iyadh menjelaskan makna أَحْسَنُ عَمَلًا :

هو أخلصه وأصوبه

“yaitu yang paling ikhlas dan paling benar (sesuai tuntunan agama)”

Karena demikian tingginya kedudukan ikhlas dan mutaba’ah dalam agama Islam ini, maka pantas jika kedua hal ini sangat berpengaruh terhadap amal yang kita lakukan.

Pengaruh Ikhlas

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرفُ؛ وَمَا كُتِبَ إِلا عُشُرُ صلاتِهِ، تُسُعُها، ثُمنُها، سُبُعُها، سُدُسُها، خُمُسُها، رُبُعُها، ثلُثُها، نِصْفها

“Sesungguhnya seseorang selesai dari shalatnya dan tidaklah dicatat baginya dari pahala sholatnya kecuali sepersepuluhnya, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, seperempatnya, sepertiganya, setengahnya” (HR Abu Dawud dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).

Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya amalan-amalan berbeda-beda tingkatannya sesuai dengan perbedaan tingkatan keimanan dan keikhlasan yang terdapat di hati. Dan sungguh ada dua orang yang berada di satu shaf shalat akan tetapi perbedaan nilai shalat mereka berdua sejauh antara langit dan bumi”.

Pengaruh Mutaba’ah

Disebutkan dalam hadits muttafaqun ‘alaih (riwayat Bukhari dan Muslim) bahwa ada salah seorang yang menyembelih hewan kurban sebelum shalat ‘Ied kemudian rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ), maksudnya, “Kambingmu adalah kambing yang hanya bisa dimanfaatkan dagingnya (untuk dirimu sendiri dan tidak terhitung sebagai kambing kurban)”, mengapa demikian? Karena waktu ibadah menyembelih kurban itu sudah ada ketentuannya dalam sunnah rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak akan diterima ibadah kurban seseorang jika dilakukan di luar waktunya, walaupun niatnya baik.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits tersebut,

مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ يَذْبَحُ لِنَفْسِهِ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ

“Barangsiapa yang menyembelih hewan kurban sebelum shalat ‘Ied, maka dia menyembelih untuk (diambil manfaatnya) oleh dirinya sendiri dan barangsiapa yang menyembelih hewan kurban sesudah shalat ‘Ied, maka telah sempurna ibadahnya dan sesuai dengan sunnatul muslimin (tata cara kaum muslimin)”.

Hakikat Dalam Berbagai Sisi Kehidupan

Mari kita merenungkan sejenak beberapa sisi kehidupan berikut ini. Betapa kita tertuntut untuk memperhatikan hakikat suatu perkara dalam segala sisi kehidupan kita dan tidak tertipu dengan fenomena zahir saja.

Hakikat Kekayaan

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

“Hakikat kekayaan itu bukanlah pada banyaknya harta,namun hakekatnya adalah kekayaan jiwa (qana’ah & ridha)” (HR. Al-Bukhari). Dalam Hadits di atas dijelaskan bahwa hakikat kekayaan bukanlah terletak pada sesuatu yang nampak di tangan berupa banyaknya harta karena bisa jadi seseorang berharta banyak namun masih terus merasa kurang dan berusaha mencari tambahan harta seolah-olah ia miskin. Oleh karena itu hakekat kekayaan adalah kaya hati, qana’ah, dan ridha dengan pembagian rezeki yang diterimanya dari Allah setelah berusaha mencari nafkah dengan usaha yang sewajarnya.

Hakikat kebangkrutan

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوا : الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لا دِرْهَمَ لَهُ وَلا مَتَاعَ ، فَقَالَ : إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

“Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut itu? Maka mereka ( para Sahabat ) menjawab, ‘orang yang bangkrut di antara kita adalah orang yang tidak mempunyai uang dan harta.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menerangkan, ‘Orang yang bangkrut dari ummatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa (pahala) shalat, puasa dan zakatnya, namun ia juga datang (membawa dosa berupa) Ia pernah mencela fulan ini, menuduh tanpa bukti terhadap fulan itu, memakan harta si anu, menumpahkan darah orang ini dan memukul orang itu. Maka (tebusannya) diberikanlah di antara kebaikannya kepada si ini, si anu dan si itu. Hingga apabila kebaikannya telah habis dibagi-bagikan kepada orang-orang yang dizaliminya sementara belum semua kezalimannya tertebus, diambillah dosa yang dimiliki oleh orang yang dizaliminya lalu ditimpakan kepadanya kemudian ia dicampakkan ke dalam neraka’” (HR. Muslim).

Hakikat tingginya nilai infak

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ

“Janganlah kalian mencela para sahabatku, kalau seandainya salah seorang dari kalian berinfaq emas sebesar gunung Uhud maka tidak akan menyamai infaq mereka dua genggam tangan atau segenggam tangan (makanan kurma atau gandum dll-pent)” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Jika kita memiliki emas sebesar gunung Uhud lalu kita infakkan, maka nilainya tidak akan menyamai infaq sahabat dua genggam tangan atau segenggam tangan kurma misalnya. Hal itu karena keutamaan para Sahabat disertai dengan keikhlasan mereka yang lebih dan niat yang benar.

Padahal zahirnya emas sebesar gunung Uhud jauh lebih banyak dibandingkan dua genggam tangan atau segenggam tangan kurma, namun ketika hakekat kualitas amal infak kurma jauh melebihi infak emas tersebut, maka yang jadi patokan penilaian adalah hakikatnya. 

Hakikat kemenangan peperangan

Fenomena perang Hunain, sebagian kaum muslimin merasa kagum terhadap banyaknya jumlah pasukan, namun ternyata tidak bermanfaat sedikit pun jumlah mereka tersebut, hingga kaum muslimin mengalami kekalahan.

Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman :

لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْئاً وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ [التوبة : 25]

“Sesungguhnya Allah telah menolong kalian (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kalian menjadi kagum karena banyaknya jumlah (kalian), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepada kalian sedikit pun dan bumi yang luas itu telah terasa sempit oleh kalian kemudian kalian lari ke belakang dengan bercerai-berai.”

Pelajaran dari Perang Hunain

Bahwa hakikat kemenangan adalah bukan terletak pada jumlah pasukan yang banyak, namun ada pada pertolongan Allah dan seseorang terancam tidak mendapatkan pertolongan Allah jika ada kotoran hati, di antaranya ‘ujub/kagum.

Hakikat dalam masalah berkeluarga

Ajaran Islam adalah pria pemimpin bagi wanita. Allah Ta’ala berfirman

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita”. ( QS. An Nisa : 34 )

namun bisa jadi kenyataannya terbalik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Maka seorang laki-laki yang terpikat hatinya dengan istrinya-kendati istri tersebut halal baginya-, namun hatinya ternyata menjadi tawanan istrinya, sang istri pun menguasai dan mengaturnya sesuai dengan kemauannya, padahal zahirnya laki-laki itu pemimpinnya karena memang ia statusnya sebagai suami atau tuannya, namun hakikatnya ia tawanan dan budak istrinya” (Al-Ubudiyyah, syaikhul Islam rahimahullah).

Hakikat dalam masalah Ibadah

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Bisa jadi orang yang shalat malam, namun hanya mendapatkan begadang saja (tidak dapat pahala). (Ingatlah) berapa banyak orang yang shalat malam namun tidak dirahmati (oleh Allah), sedangkan yang tidur justru dirahmati. Rahasianya adalah orang yang ke-2 memang zahirnya (nampaknya) tidur, namun hatinya ingat Allah (bertakwa), adapun orang yang pertama memang zahirnya shalat malam, namun sayangnya hatinya menyimpan maksiat”

Beliau juga berkata, “(Ingatlah) berapa banyak orang yang lisannya istighfar, namun dibenci (oleh Allah), sedangkan orang yang lisannya diam malah justru dirahmati. Rahasianya adalah orang yang lisannya istighfar hatinya menyimpan maksiat, adapun orang yang lisannya diam hatinya ingat Allah (bertakwa)”. (Lathoiful Ma’arif, Ibnu Rajab rahimahullah)

Penutup

Terakhir, marilah kita merenungi bahwa siapa pun di antara kita, apapun kedudukan dan jabatan kita, apapun profesi kita tua atau mudakah kita, mari masing-masing kita intropeksi diri.

Sudahkah dalam setiap aktivitas dan program-program kita dikembalikan kepada prinsip ikhlas dan mutaba’ah di atas manhajus salaf (cara beragama sahabat nabi), meneropong hakikat dan tidak tertipu dan terjebak dengan target-target serta prestasi-prestasi zahir semata?

نسأل الله –عز وجل– أن يوفقنا وإياكم لما يحبه و يرضاه و أن يجعلنا وإياكم هداة مهتدين إنه ولي ذلك والقادر عليه

—

Penulis: Ustadz Sa’id Abu ‘Ukkasyah

Sumber: https://muslim.or.id/23846-jangan-tertipu-dengan-penampilan-lahiriyah.html

Tidak Puas dengan Satu Lembah Emas

Manusia tidak pernah puas dengan harta. Itulah sifat dan watak orang zaman ini kecuali yang Allah beri taufik untuk menyikapi harta dengan benar. Ada yang menghabiskan waktunya hanya untuk urusan dunianya, sampai lupa melakukan ketaatan dan lalai akan kehidupan kekal di akhirat.

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ أَنَّ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ ، وَلَنْ يَمْلأَ فَاهُ إِلاَّ التُّرَابُ ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ

“Seandainya seorang anak Adam memiliki satu lembah emas, tentu ia menginginkan dua lembah lainnya, dan sama sekai tidak akan memenuhi mulutnya (merasa puas) selain tanah (yaitu setelah mati) dan Allah menerima taubat orang-orang yang bertaubat.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 6439 dan Muslim no. 1048)

Dalam lafazh lain disebutkan,

عَنْ عَبَّاسِ بْنِ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ الزُّبَيْرِ عَلَى الْمِنْبَرِ بِمَكَّةَ فِى خُطْبَتِهِ يَقُولُ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَقُولُ « لَوْ أَنَّ ابْنَ آدَمَ أُعْطِىَ وَادِيًا مَلأً مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ إِلَيْهِ ثَانِيًا ، وَلَوْ أُعْطِىَ ثَانِيًا أَحَبَّ إِلَيْهِ ثَالِثًا ، وَلاَ يَسُدُّ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ التُّرَابُ ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ

Dari Ibnu ‘Abbas bin Sahl bin Sa’ad, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Ibnu Az Zubair berkata di Makkah di atas mimbar saat khutbah, “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Seandainya manusia diberi satu lembah penuh dengan emas, ia tentu ingin lagi yang kedua. Jika ia diberi yang kedua, ia ingin lagi yang ketiga. Tidak ada yang bisa menghalangi isi perutnya selain tanah. Dan Allah Maha Menerima taubat siapa saja yang mau bertaubat.” (HR. Bukhari no. 6438).

Dalam Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin yang disusun di antaranya oleh Syaikh Musthofa Al Bugho, yang dimaksud dengan “tidak ada yang memenuhi perutnya kecuali tanah” adalah ia terus menerus memenuhi dirinya dengan harta sampai ia mati lantas di kuburnya isi perutnya dipenuhi dengan tanah kuburan.

Hadits di atas mengandung beberapa pelajaran:

1- Semangatnya manusia untuk terus menerus mengumpulkan harta dan kemewahan dunia lainnya. Semangat seperti ini tercela jika sampai membuat lalai dari ketaatan dan hati menjadi sibuk dengan dunia daripada akhirat.

2- Allah menerima taubat setiap hamba. (Lihat Nuzhatul Muttaqin, hal. 30).

Hanya Allah yang memberi taufik.

—

@ Hotel Parama, Puncak, Cisarua, Bogor, 16 Sya’ban 1434 H di pagi hari yang sejuk

Sumber https://rumaysho.com/3446-tidak-puas-dengan-satu-lembah-emas.html

7 Catatan Mengenai Adab Doa

Ada tujuh catatan berharga mengenai adab doa.

Catatan #01

Tidak Boleh Berkata, “Aku Sudah Berdoa Lalu Tidak Terkabul”

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

لاَ يَزَالُ يُسْتَجَابُ لِلْعَبْدِ مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ مَا لَمْ يَسْتَعْجِلْ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الاِسْتِعْجَالُ قَالَ: يَقُولُ قَدْ دَعَوْتُ وَقَدْ دَعَوْتُ فَلَمْ أَرَ يَسْتَجِيبُ لِى فَيَسْتَحْسِرُ عِنْدَ ذَلِكَ وَيَدَعُ الدُّعَاءَ

“Doa seorang hamba akan senantiasa dikabulkan, selama dia berdo’a bukan untuk keburukan atau memutus tali silaturahim dan selama dia tidak tergesa-gesa dalam berdo’a. Kemudian seseorang bertanya, ‘Ya Rasulullah, apa yang dimaksud tergesa-gesa dalam berdoa?’  Kemudian Rasulullah menjawab, yaitu seseorang yang berkata, ‘Sungguh aku telah berdo’a dan berdo’a, namun tak juga aku melihat do’aku dikabulkan’, lalu dia merasa jenuh dan meninggalkan do’a tersebut.” (HR. Muslim, no. 2735)

Yang dimaksud di sini adalah ia memutus doa. Teladanilah malaikat, di mana dalam ayat disebutkan,

وَلَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ عِنْدَهُ لَا يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِهِ وَلَا يَسْتَحْسِرُونَ

“Dan kepunyaan-Nyalah segala yang di langit dan di bumi. Dan malaikat-malaikat yang di sisi-Nya, mereka tiada mempunyai rasa angkuh untuk menyembah-Nya dan tiada (pula) merasa letih.” (QS. Al-Anbiya’: 19). Maksudnya adalah malaikat tidak berputus asa dari berdoa. Yang kita bisa ambil contoh adalah kita juga hendaknya terus menerus dalam berdoa dan terus menaruh harapan terkabulnya. (Syarh Shahih Muslim, 17:47)

Catatan #02

Menghadirkan Hati Ketika Memanjatkan Doa

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ

“Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi, no. 3479. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.)

Catatan #03

Menyanjung Allah Lalu Berdoa

Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ada seorang Arab Badui menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Ajarkanlah kepadaku suatu kalimat yang aku bisa mengucapkannya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ucapkanlah: LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, ALLAHU AKBAR KABIIRO, WALHAMDULILLAHI KATSIROO, WA SUBHANALLAHI ROBBIL ‘ALAMIN, WA LAA HAWLA WA LAA QUWWATA ILLA BILLAHIL ‘AZIZIL HAKIM (Artinya: Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Allah Maha Besar, segala puji bagi Allah yang banyak, Maha Suci Allah Rabb semesta alam, serta tidak ada daya dan upaya kecuali bersama Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana).”

Orang Arab Badui itu berkata, “Itu semua untuk Rabbku, lalu manakah untukku?” Beliau menjawab, “Ucapkanlah: ALLAHUMMAGHFIR LII WARHAMNII WAHDINII WARZUQNII (Artinya: Ya Allah, ampunilah aku, rahmatilah aku, berilah aku hidayah).” (HR. Muslim, no. 2696)

Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali hafizahullah menyatakan bahwa disunnahkan untuk berdzikir dan menyanjung Allah sebelum doa. Karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan Arab Badui tersebut sanjungan kepada Allah dahulu sebelum doa. Ini yang disebut at-takhliyyah qabla at-tahliyyah, membersihkan dahulu sebelum menghiasi dan mengisi. (Lihat Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. 2:448.)

Catatan #04

Bershalawat kepada Nabi Saat Berdoa

Ibnul Qayyim menyatakan bahwa ada tiga tingkatan dalam bershalawat saat doa:

a- Bershalawat sebelum memanjatkan doa setelah memuji Allah.

b- Bershalawat di awal, pertengahan dan akhir doa.

c- Bershalawat di awal dan di akhir, lalu menjadikan hajat yang diminta di pertengahan doa.

Mengenai perintah bershalawat saat akan memanjatkan doa disebutkan dalam hadits Fudholah bin ‘Ubaid, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang memanjatkan doa dalam shalatnya, lalu ia tidak memanjatkan shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau pun berkata, “Orang ini terlalu tergesa-gesa dalam doanya.” Kemudian beliau memanggilnya lalu menegurnya atau mengatakan kepada lainnya, “Jika salah seorang di antara kalian berdoa, maka mulailah dengan memuji Allah, menyanjung-Nya, lalu bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mintalah doa yang diinginkan.” (HR. Tirmidzi, no. 3477 dan Abu Daud, no. 1481. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir menilai sanad hadits tersebut hasan.)

Ibnul Qayyim menyatakan pula bahwa membaca shalawat pada saat berdoa, kedudukannya seperti membaca Al-Fatihah dalam shalat. Jadi pembuka doa adalah shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Untuk shalat, pembukanya adalah dengan bersuci.

Ahmad bin Abu Al Hawra’ pernah mendengar Abu Sulaiman Ad-Daraniy berkata, “Siapa yang ingin memanjatkan hajatnya kepada Allah, maka mulailah dengan bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mintalah hajatnya. Kemudian tutuplah doa tersebut dengan shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena shalawat kepada beliau akan membuat doa tersebut maqbulah (mudah diterima).” (Jalaa’ Al-Afham, hlm. 335-336).

Dari Zirr, dari ‘Abdullah, ia berkata, “Aku pernah shalat dan kala itu Abu Bakr dan ‘Umar bersama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika aku duduk, aku memulai doaku dengan memuji Allah, lalu bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian aku berdoa untuk diriku sendiri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Mintalah, engkau akan diberi. Mintalah, engkau akan diberi.” (HR. Tirmidzi, no. 593. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.)

‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,

إِنَّ الدُّعَاءَ مَوْقُوفٌ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ لاَ يَصْعَدُ مِنْهُ شَىْءٌ حَتَّى تُصَلِّىَ عَلَى نَبِيِّكَ -صلى الله عليه وسلم-

“Sesungguhnya doa itu diam antara langit dan bumi, tidak naik ke atas hingga engkau bershalawat kepada Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Tirmidzi, no. 486. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini hasan.)

Catatan #05

Cara Mengangkat Tangan Ketika Berdoa

Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,  “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seroang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarak yang ditempuhnya. Sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdoa, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?” (HR. Muslim, no. 1015)

Ada dua cara mengangkat tangan ketika berdoa secara umum yang disebutkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali:

1- Mengangkat tangan dengan menjadikan bagian punggung telapak tangan diarahkan ke arah kiblat, sambil yang berdoa menghadap kiblat, sedangkan bagian dalam telapak tangannya diarahkan ke arah wajah. Riwayat cara ini adalah dari contoh doa istisqa yang dipraktikkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

2- Mengangkat kedua tangan dengan menjadikan bagian dalam telapak tangan dihadapkan ke langit, lantas punggung telapak tangan dihadapkan ke bumi. Ada riwayat seperti dari Ibnu ‘Umar, Abu Hurairah, dan Ibnu Sirin. Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:271-272.

Catatan #06

Bentuk Tawassul dalam Doa

  1. Tawassul dengan menyeru nama dan sifat Allah seperti: Yaa Rabbi, Yaa Hayyu Yaa Qayyum.
  2. Tawassul dengan menyebut amalan shalih yang terbaik.
  3. Tawassul dengan perantaraan doa orang shalih yang masih hidup.

Catatan #07

Adab-Adab Berdoa Lainnya

  1. Percaya kepada janji Allah bahwa doa itu terkabul.
  2. Memilih waktu terbaik untuk berdoa.
  3. Benar-benar merasa membutuhkan Allah.
  4. Menghadap kiblat.
  5. Berdoa dalam keadaan suci.
  6. Mengangkat tangan saat berdoa.
  7. Dahului dengan taubat dan istigfar, seperti doa Nabi Yunus ‘alaihis salam yang mengakui kezalimannya terlebih dahulu: LAA ILAAHA ILLAA ANTA SUBHAANAKA INNII KUNTU MINAZH ZHAALIMIIN (Artinya: Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang yang berbuat aniaya).
  8. Meminta dengan penuh pengharapan yang besar dan rasa takut.
  9. Bertawassul dengan nama dan sifat Allah.
  10. Mendahului doa dengan sedekah.
  11. Memilih doa yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an dan diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Semoga tujuh catatan mengenai adab-adab doa ini menjadi ilmu yang berharga dan bermanfaat serta bisa diamalkan.

—

Disusun di Perpus Rumaysho, 25 Rabi’ul Awwal 1439 H, Rabu pagi penuh berkah

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/16893-7-catatan-mengenai-adab-doa.html

Teruslah Belajar Selagi Engkau Masih Muda

Saudaraku.. belajarlah engkau selagi masih muda.. selagi masih ada kesempatan bagimu.. karena kelak setiap dari kalian akan menjadi pemimpin.. Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda :

كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالأَمِيْرُ رَاعٍ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَّةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ، فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّت

“Kalian semua adalah pemimpin dan seluruh kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpin. Penguasa adalah pemimpin dan seorang laki-laki adalah pemimpin, wanita juga adalah pemimpin atas rumah dan anak suaminya. Sehingga seluruh kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpin.” (Muttafaqun alaihi)

? Sahabat Umar bin Khattab radhiyallahu anhu pernah berkata : 

تَفَقَّهُوا قَبْلَ أَنْ تُسَوَّدُوا 

“Belajarlah sebelum kalian diangkat menjadi pemimpin.” (Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhori)

Renungilah Sabda Nabi shalallahu alaihi wasallam dan perkataan Umar bin Khattab tersebut, bahwasannya hal ini mendorong kita untuk belajar sejak dini ketika masih muda, karena ini waktu yang sangat berharga yang kita miliki sebelum datang dimana kita akan mengemban suatu amanah kepemimpinan, jabatan, pekerjaan dan amanah lainnya yang itu semua akan menyibukkan kita dari belajar ilmu agama.

? Hisyam bin Urwah rahimahullah berkata :

 كَانَ أَبِي يَجْمَعُ بَنِيهِ فَيَقُولُ: يَا بَنِيَّ تَعَلَّمُوا , فَإِنْ تَكُونُوا صِغَارَ قَوْمٍ , فَعَسَى أَنْ تَكُونُوا كِبَارَ آخَرِينَ , وَمَا أَقْبَحَ عَلَى شَيْخٍ يُسْأَلُ , لَيْسَ عِنْدَهُ عِلْمٌ.

“Dahulu ayahku pernah mengumpulkan anak-anaknya lalu beliau berkata : “Wahai anak-anakku belajarlah, jika kalian saat ini menjadi anak-anak kecil dalam kaumnya, maka nanti kalian akan menjadi orang-orang yang dituakan dalam kaum yang lain. Dan betapa buruk ketika seorang yang dituakan ditanya sedangkan dia tidak memiliki ilmu.” (Diriwayatkan oleh Ad-Darimy)

Oleh karena itu wahai saudaraku, mari kita manfaatkan usia yang yang masih kita miliki dan waktu luang untuk kita terus mempelajari dan memperdalam ilmu agama, dan mari kita ajak anak kita untuk terus belajar mendalami agama dimulai dari usia belia mereka..

sumber: https://shahihfiqih.com/artikel/teruslah-belajar-selagi-engkau-masih-muda/