Tidakkah Kita Mengambil Pelajaran…?!

Tidakkah kita mengambil pelajaran? Setelah begitu banyak orang yang tenggelam dalam gemerlapnya dunia dan disibukkan dengan senda-gurau permainan yang membuat banyak orang berpaling dari persiapan dalam menghadapi kematian. Padahal Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Telah dekat kepada manusia hari menghisab segala amalan mereka, sedangkan mereka dalam kelalaian lagi berpaling (daripadanya).” (QS. Al Anbiya’ : 1).

Tidakkah kita mengambil pelajaran? ‘Amar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Cukuplah kematian sebagai pemberi nasehat dan pelajaran. Cukuplah keyakinan sebagai kekayaan. Dan cukuplah ibadah sebagai kegiatan yang menyibukkan.” (Lihat Aina Nahnu Min Haa-ula-i, Syaikh Abdul Malik Qasim).

Tidakkah kita mengambil pelajaran? Pernyataan dari Tsabit Al Bunani rahimahullah -yang dinukilkan dalam kitab Syu’abul Iman-, “Kami pernah menyaksikan jenazah, maka kami tidak melihatnya kecuali menunduk dalam tangisan.” (Lihat Kaukabah Al Khithbah Al Munifah Min Mimbar Al Ka’bah Asy Syarifah, Syaikh Abdurrahman As-Sudais).

Tidakkah kita mengambil pelajaran? Hasan Al Bashri rahimahullah yang  menuturkan, “Tidaklah aku melihat sebuah perkara yang meyakinkan, yang lebih mirip dengan perkara yang meragukan daripada keyakinan manusia terhadap kematian sementara mereka lalai darinya. Dan tidaklah aku melihat, sebuah kejujuran yang lebih mirip dengan kedustaan daripada ucapan mereka yang berbunyi, ‘Kami Mencari Surga’ padahal mereka tidak mampu menggapainya dan tidak serius mencarinya. (Lihat Aina Nahnu Min Haa-ula-i, Syaikh Abdul Malik Qasim).

Tidakkah kita mengambil pelajaran? Ikan Salmon dan kupu-kupu beracun dari Meksiko mengalami migrasi dan mati. Begitu pula dengan kita. Sedang kepulangan manusia bukanlah siklus yang bisa dipastikan ‘kapan’ tiba waktunya.. Apabila sudah diketahui kematian itu datangnya tiba-tiba, lantas sudah sesiap apa kita menghadapinya..?! Sunnguh, cukuplah kematian sebagai pelajaran.

Penulis: Erlan Iskandar

selengkapnya: https://muslimah.or.id/7260-tidakkah-kita-mengambil-pelajaran.html

Meniup-Niup Minuman yang Panas

Salah satu adab makan adalah dilarang bernafas di dalam wadah dan juga dilarang meniup-niup saat minum. Adab ini kadang tidak diperhatikan oleh kita karena ingin buru-buru segera menikmati minuman yang sedang panas. Padahal menunggu sebentar atau tanpa meniup-niup, itu lebih selamat bahkan lebih sehat. Karena perlu diketahui bahwa saat meniup-niup seperti itu, sejatinya yang keluar adalah udara yang tidak bersih. Dengan alasan inilah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya.

Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ النَّفْخِ فِى الشُّرْبِ. فَقَالَ رَجُلٌ الْقَذَاةُ أَرَاهَا فِى الإِنَاءِ قَالَ « أَهْرِقْهَا ». قَالَ فَإِنِّى لاَ أَرْوَى مِنْ نَفَسٍ وَاحِدٍ قَالَ « فَأَبِنِ الْقَدَحَ إِذًا عَنْ فِيكَ »

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang meniup-niup saat minum. Seseorang berkata, “Bagaimana jika ada kotoran yang aku lihat di dalam wadah air itu?” Beliau bersabda, “Tumpahkan saja.” Ia berkata, “Aku tidak dapat minum dengan satu kali tarikan nafas.” Beliau bersabda, “Kalau begitu, jauhkanlah wadah air (tempat mimum) itu dari mulutmu.” (HR. Tirmidzi no. 1887 dan Ahmad 3: 26. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُتَنَفَّسَ فِى الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari bernafas di dalam wadah air (bejana) atau meniupnya.” (HR. Tirmidzi no. 1888, Abu Daud no. 3728, dan Ibnu Majah no. 3429. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Imam Nawawi rahimahullah membawakan dua hadits di atas pada kitab adab makan pada Bab “Makruhnya meniup-niup saat minum.”

Di atas disebutkan mengenai bernafas di dalam wadah, itu pun terlarang. Artinya saat minum dilarang mengambil nafas dalam wadah. Yang dibolehkan adalah bernafas di luar wadah. Sedangkan meniup-niup saat minum -sebagaimana kata Ibnu Hajar- itu lebih parah dari sekedar bernafas di dalam wadah. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari berkata,

وَالنَّفْخ فِي هَذِهِ الْأَحْوَال كُلّهَا أَشَدُّ مِنْ التَّنَفُّس

“Meniup-niup minuman dalam kondisi ini lebih parah dari sekedar bernafas di dalam wadah.”

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin mengatakan bahwa ketika seseorang meniup-niup, maka yang keluar adalah udara yang kotor. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang melakukan seperti itu.

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengatakan bahwa jika ada yang tidak dapat minum dengan satu tarikan nafas, maka ia bisa minum lalu bernafas setelah itu di luar wadah, lalu minum kembali. Kata Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, sebagian ulama menyatakan ketika butuh tidak mengapa meniup minuman yang sedang panas biar cepat dingin. Mereka memberikan keringanan dalam hal ini. Akan tetap kata Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, tetap berpendapat bahwa minuman panas tidak ditiup seperti itu. Sebenarnya bisa melakukan solusi untuk mendinginkan minuman, yaitu dengan menuangkan minuman yang panas ke wadah lainnya, lalu membalikkannya kembali. Ini di antara cara yang tidak dilarang dalam mendinginkan minuman. Demikian maksud penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin dalam Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 245.

Semoga kita bisa mempraktekkan adab sederhana ini saat makan. Moga makan kita jadi penuh berkah.

Hanya Allah yang memberi taufik.

Menjelang waktu Maghrib di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, Jumat, 13 Jumadal Ula 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/6930-meniup-niup-minuman-yang-panas.html

Mendidik Anak Perempuan

asy-Syaikh Khalid bin Dhahwi azh-Zhafiri

Tidak ada seorang pun kecuali akan dibangkitkan oleh Allah nanti setelah meninggal dunia. Allah ‘azza wa jalla akan menanyai dan menghisabnya tentang apa yang telah ia lakukan di dunia, baik dalam urusan agama maupun dunia.

Di antara yang akan ditanyakan kepada seorang hamba kelak ialah tentang keluarga dan anak-anaknya. Dia akan ditanya tentang caranya dahulu dia memimpin dan mendidik mereka. Tentang hal inilah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا

“Seorang lelaki adalah pemimpin terhadap anggota keluarganya, dan dia akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Seorang wanita adalah pemimpin dalam rumah suaminya, dia pun akan ditanya tentang apa yang dipimpinnya.” (HR. al-Bukhari)

Di antara hal yang penting untuk diperhatikan terkait dengan masalah pendidikan anak ialah yang terkait secara khusus dengan tarbiyah anak perempuan. Hal ini karena besarnya urusan mereka, dan begitu jelasnya pengaruh mereka membentuk akhlak dan perilaku masyarakat. Sebab, ketika telah dewasa, seorang anak perempuan akan menjadi istri, ibu, pengajar, dan selainnya. Ini semua adalah peran-peran yang akan menunggu mereka dalam berbagai aspek kehidupan.

Oleh karena itu, apabila anak-anak perempuan itu baik, akan baik pula sekian banyak urusan. Sebaliknya, apabila rusak, akan rusak pula sekian banyak urusan. Apabila melihat Kitabullah, kita akan dapatkan celaan terhadap masyarakat jahiliah terdahulu. Apabila salah seorang dari mereka dikabari tentang kelahiran anak perempuannya, menjadi hitamlah wajahnya sembari menahan amarah. Karena sangat malu terhadap kaumnya, ia pun bersembunyi. Saat itulah, perasaannya berkecamuk, apakah ia akan mengubur bayi perempuannya itu hidup-hidup ataukah akan ia pelihara meski menanggung kehinaan dan kerendahan. Allah ‘azza wa jalla pun mencela perbuatan mereka.

Syiar-syiar jahiliah ini ternyata masih ada pada hati sebagian orang. Terlebih lagi ketika istrinya melahirkan banyak anak perempuan. Padahal istri hanyalah seperti ladang, tergantung benih apa yang ditanam padanya. Sampai-sampai sebagian orang menceraikan istrinya hanya karena melahirkan seorang anak perempuan. Kita berlindung kepada Allah dari kejahilan dan sikap kaku.

Sesungguhnya, keturunan yang dilahirkan seorang wanita adalah urusan takdir Allah. Urusannya di Tangan Allah. Dia menganugerahkan anak perempuan saja kepada siapa yang Dia kehendaki. Dia pula yang menganugerahkan anak lelaki saja kepada siapa yang Dia kehendaki. Dia pula yang memberikan anugerah berupa anak lelaki dan perempuan kepada orang yang Dia kehendaki. Allah ‘azza wa jalla pula yang menguji sebagaian yang lain dengan menjadikan mereka mandul, tidak memiliki keturunan.

Allah ‘azza wa jalla berfirman, “Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan keduajenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki.” (asy-Syura: 49—50)

Perhatikanlah, Allah mendahulukan penyebutan anak perempuan sebagai bantahan terhadap orang-orang yang menganggap hina, remeh, bahkan menganggap mereka tidak berharga sedikit pun. Karena itu, hendaknya Anda rela dengan bagian yang Allah berikan kepada Anda. Sebab, Anda tidak mengetahui, di mana letak kebaikan untuk Anda.

Betapa banyak ayah yang gembira saat diberitahu tentang lahirnya anak lelakinya. Akan tetapi, anak tersebut justru menjadi kecelakaan baginya, sebab kesusahan hidupnya, dan sebab kesedihan serta kegundahgulanaan yang berkepanjangan.

Betapa banyak pula ayah yang murka ketika diberitahu tentang kelahiran anak perempuannya padahal dia mengharapkan kehadiran anak lelaki. Akan tetapi, ternyata anak perempuannya tersebut menjadi tangan yang penuh kasih sayang dan membantu mengatur urusan rumah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تُكْرِهُوا الْبَنَاتِ فَإِنَّهُنَّ الْمُؤْنِسَاتُ الْغَالِيَاتُ

“Janganlah engkau membenci anak-anak perempuan. Sesungguhnya mereka adalah sumber kegembiraan yang mahal.” (HR. Ahmad no. 16922 dari Uqbah bin ‘Amir radhiallahu ‘anhu)

Dari sini kita mengetahui bahwa penyejuk mata yang sejati bukanlah ketika anak yang lahir itu lelaki atau perempuan. Penyejuk hati yang sejati akan terwujud ketika mereka menjadi keturunan yang saleh dan baik, lelaki ataupun perempuan.

Allah ‘azza wa jalla berfirman menyebutkan sifat para hamba ar-Rahman,

Dan orang-orang yang berkata, “Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (al-Furqan: 74)

Jadi, ketika Allah ‘azza wa jalla memberikan rezeki kepada kita berupa anak perempuan, berbuat baiklah dengan mendidik, menafkahi, dan bergaul dengan mereka. Lakukanlah semua itu karena mengharap pahala dari Allah ‘azza wa jalla. Tahukah Anda, pahala apa yang ada di sisi Allah apabila Anda melakukan semua itu?

Jika Anda melakukannya, Anda akan bersama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhirat. Dalam sebuah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَن عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبلُغَا جَاءَ يَومَ القِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ

“Barang siapa merawat dua anak perempuan hingga balig, dia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan seperti ini.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan jari-jemarinya. (HR. Muslim)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pula,

مَنِ ابتُلِيَ مِن هَذِهِ البَنَاتِ بِشَيءٍ فَأَحسَنَ إِلَيهِنَّ كُنَّ سِ ر تًا لَهُ مِنَ النَّارِ

“Barang siapa diuji dengan anak-anak perempuan ini, lantas dia berbuat baik kepada mereka, niscara mereka akan menjadi penghalang dirinya dari api neraka.” (Muttafaqun ‘alaih)

Berbuat baik kepada mereka bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk. Di antaranya,

  1. Memilihkan ibu yang baik bagi mereka. Ini adalah perbuatan baik yang pertama kali dilakukan terhadap anak keturunan. Sebab, kesalehan seorang ibu akan menjadi sebab kesalehan anak-anaknya. Betapa banyak anak yang dijaga oleh Allah ‘azza wa jalla dengan sebab kesalehan orang tuanya.
  2. Memilihkan nama yang baik.
  3. Memenuhi kebutuhan fisik anak, baik dalam bentuk makanan, pakaian, dan obat-obatan.

Semua hal yang mengantarkan kepada tujuan di atas merupakan sebab masuknya seseorang ke dalam surga.

Suatu saat, seorang wanita bersama dua anak perempuannya masuk menemui Aisyah radhiallahu ‘anha. Wanita tersebut fakir dan tidak memiliki apa-apa. Kata Aisyah radhiallahu ‘anha, wanita tersebut meminta sesuatu kepada beliau. Namun, beliau radhiallahu ‘anha tidak memiliki apa-apa selain sebutir kurma. Beliau radhiallahu ‘anha pun memberikan sebutir kurma tersebut kepada si wanita. Wanita itu mengambilnya lalu membaginya untuk kedua anak perempuannya. Dia sendiri sama sekali tidak memakan kurma itu. Setelah itu, wanita itu pun bangkit dan keluar bersama kedua anak perempuannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian masuk ke rumah Aisyah radhiallahu ‘anha. Aisyah radhiallahu ‘anha lantas menceritakan kisah wanita tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ قَد أَوجَبَ لها بِهَا الَجنَّةَ – أَو أَعتَقَهَا بِهَا مِن النَّارِ

“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan surga untuk wanita tersebut—atau memerdekakannya dari api neraka.” (Muttafaqun ‘alaih)

  1. Sudah sepantasnya anak perempuan dimuliakan, dikasihi, dan disayangi.

Dahulu, apabila Fathimah radhiallahu ‘anha masuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

مَرحَبًا بِابْنَت

“Selamat datang, anak perempuanku.”

Pernah pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami shalat sambil menggendong cucu perempuannya , Umamah anak perempuan Zainab radhiallahu ‘anha, anak perempuan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila rukuk, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkannya. Ketika berdiri, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendongnya kembali.

  1. Semakin besar, anak perempuan butuh semakin dihargai dan dihormati.

Apabila Anda penuhi kebutuhan ini dan dia merasa bahwa dirinya dihargai dan memiliki kedudukan dalam rumah kedua orang tuanya, hal ini akan melahirkan kemantapan jiwa, ketenangan, dan keistiqamahan keadaan dirinya.

Sebaliknya, ketika dia melihat dirinya direndahkan dan tidak diurusi, tidak diajak berkomunikasi selain dengan kalimat perintah dan larangan, tuntutan, dan melayani, hal ini akan mewariskan rasa benci terhadap rumah dan keluarganya.

Bisa jadi, setan membisikkan waswas kepadanya sehingga dia berusaha mencari kasih sayang dan keramahan yang tidak dia dapatkan di rumahnya, dengan cara dan sarana yang diharamkan. Hal ini akan mengantarkan dirinya ke dalam kebinasaan. Jika sudah demikian, hanya Allah ‘azza wa jalla yang yang tahu di mana dia berada.

Oleh karena itu, Anda wajib mentarbiyah anak-anak perempuan Anda secara islami dan melakukannya sejak tingkatan umur yang terendah. Mereka dididik untuk meminta izin, adab makan dan minum, berpakaian, dituntun membaca al-Qur’an dan zikir yang mudah bagi mereka. Mereka diajari wudhu dan shalat. Mereka diperintah menunaikan shalat ketika sudah berumur tujuh tahun. Setelah berusia sepuluh tahun, mereka diharuskan menunaikannya. Sebab, apabila tumbuh di atas kebaikan, dia akan terbiasa, mencintai, dan selalu melakukannya.

Termasuk urusan terpenting yang tidak boleh dilupakan terkait dengan anak-anak perempuan adalah segera menikahkannya ketika sudah dewasa; saat datang seorang lelaki yang diridhai agama, amanah, dan akhlaknya, sementara anak perempuan kita pun ridha terhadapnya. Sebab, menunda pernikahannya akan sangat merusak.

Menunda pernikahan seorang anak perempuan termasuk sebab terbesar yang memalingkan dirinya dari jalan yang lurus. Terlebih lagi di masa ini, godaan dan ujian banyak sekali.

Wali hendaknya meringankan urusan pernikahan anak perempuannya, dalam hal mahar dan tuntutan lainnya. Sebab, hal ini akan mendorong pemuda untuk menikahinya. Hal ini juga akan membuat para saudarinya setelahnya mudah mendapatkan suami.

Ketika anak perempuan sudah menikah, usahakan untuk selalu menjaga hubungan dengannya, mencari tahu berbagai kebutuhan hidupnya, dan membantunya menyelesaikan beragam problem yang dihadapinya. Usahakan selalu untuk menyertainya dalam kegembiraan dan kesedihannya.

Akan tetapi, keluarga besar—terutama ibu—hendaknya menghindari turut campur secara langsung dalam kehidupannya. Sebab, terlalu banyak mencampuri urusannya—padahal tidak diperlukan—sering kali mengganggu kehidupan rumah tangganya.

Suami hendaknya bertakwa kepada Allah ‘azza wa jalla dalam hal pergaulannya dengan istrinya. Ia telah meninggalkan rumah dan keluarganya, meninggalkan kemuliaan yang ada dalam rumahnya. Sekarang dia berada di bawah kekuasaan suami dan tanggung jawabnya.

Karena itu, suami hendaknya beramar ma’ruf dan nahi mungkar terhadap istrinya, bergaul dengannya secara baik, menemaninya dengan baik pula. Suami tidak boleh menzalimi dan merendahkannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَاستَوصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٌ عِندَكُمْ

“Berwasiatlah kepada perempuan dengan kebaikan karena mereka hanyalah tawanan di sisi kalian.” (HR. at-Tirmidzi)

خَيْرُكُم خَيْرُكُم لِأَهْلِهِ

“Yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang terbaik terhadap keluarga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Waspadalah dalam hal berbuat adil terhadap para istri. Apabila seseorang diberi rezeki dua orang istri atau lebih, dia wajib berbuat adil dalam hal pembagian (bermalam) dan nafkah yang mereka butuhkan. Barang siapa menyelisihi syariat dalam hal pembagian (bermalam) dan keadilan, sungguh dia telah melakukan dosa besar.

Ada suami yang tidak melihat dan mengajak berbicara dengan istrinya kecuali ketika hari gilirannya saja. Ini termasuk kezaliman yang akan dimintai pertanggungjawabannya kelak.

Hendaknya suami senantiasa menyambung hubungan dengan istrinya dengan menelepon, mengunjungi, dan memeriksa keadaannya. Sebab, sang istri telah relakan dirinya menjadi yang kedua, ketiga, atau keempat.

Maka dari itu, janganlah Anda membuat istri Anda sendirian dan bersedih di rumahnya ketika selain hari gilirannya; tidak pernah ditanyai, diperiksa keadaannya, dan tidak dijaga. Sang istri dipermainkan oleh waswas, kesedihan, dan penyesalan. Padahal berbagai fitnah dan pintu kejelekan mengepungnya.

Karena itu, wahai para suami, bertakwalah kepada Allah dalam hal istri-istri kalian. Anda akan diminta pertanggungjawaban dan akan dihisab tentang urusan mereka.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَن كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَومَ القِيَامَةِ وَشِقُهُ مَائِلٌ

“Barang siapa memiliki dua orang istri lantas ia condong kepada salah satunya, dia akan datang ada hari kiamat dalam keadaan tubuhnya condong ke samping.”

Tidak samar lagi bahwa kita hidup pada masa yang banyak kejelekan. Berbagai sarana menuju kerusakan dan kesesatan tersedia sedemikian rupa. Belum pernah hal ini ada pada masa dahulu. Tentu hal ini lebih mendorong kita untuk menunaikan tanggung jawab. Kita wajib melipatgandakan upaya dalam hal mendidik, membimbing, menasihati, dan menempuh sebab-sebab keselamatan.

Secara ringkas, di antara faktor perlindungan dan kebaikan anak perempuan adalah:

  1. Keistiqamahan dan kesalehan ayah dan ibu.
  2. Berdoa kepada Allah, karena doa memiliki pengaruh yang besar.
  3. Mengajari dan mendikte anak-anak dengan doa yang bermanfaat.
  4. Senantiasa menasihati dan memberi peringatan kepada mereka, dengan metode yang tepat, baik secara langsung maupun dengan isyarat, sesuai dengan keadaan.
  5. Terkhusus bagi ibu, hendaknya mengarahkan mereka untuk memilih teman yang baik.

Sebab, pertemanan memiliki pengaruh besar dalam hal perilaku, pemikiran, dan sebagainya.

  1. Menjauhkan rumah dari segala sarana yang merusak dan menghancurkan anak, seperti TV satelit dan situs-situs internet.

Hal-hal ini lebih besar kerusakannya daripada sisi positifnya. Betapa banyak hal mulia yang tersia-siakan akibat sarana ini. Betapa banyak pula kehormatan yang ternodai gara-gara hal tersebut. Jalan keselamatan hanyalah dengan menjauh darinya.

Apabila ada sarana ini di rumah, hendaknya kepala keluarga benar-benar menjaganya agar sarana tersebut tidak dibuka secara mutlak bagi anggota keluarganya. Jangan sampai anggota keluarganya mengikuti (saluran) sekehendak mereka. Jangan sampai mereka bisa membuka situs-situs kapan pun mereka inginkan. Sebab, hal ini akan sangat membahayakan anggota keluarganya.

Demikian pula yang terkait dengan HP, sungguh HP yang ada sekarang ini bukan sekadar sarana telepon. Karena itu, berilah peringatan dan awasilah mereka. Janganlah Anda lalai menjaga anak keturunan Anda.

Ya Allah, perbaikilah untuk kami anak keturunan kami. Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari berbagai ujian dan cobaan, yang tampak maupun tidak.

(diterjemahkan dengan penyesuaian dari khotbah Jum’at yang disampaikan oleh asy-Syaikh Khalid bin Dhahwi azh-Zhafiri, 11 Jumadal Akhirah 1435 H/ 11 April 2014 M)

sumber: https://asysyariah.com/mendidik-anak-perempuan/

Bagaimana Cara Ta’aruf yang Benar?

Tidak ada cara khusus dalam masalah ta’aruf. Intinya bagaimana seseorang bisa menggali data calon pasangannya, tanpa melanggar aturan syariat maupun adat masyarakat. Hanya saja, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan terkait ta’aruf,

[1] Sebelum terjadi akad nikah, kedua calon pasangan, baik lelaki maupun wanita, statusnya adalah orang lain. Sama sekali tidak ada hubungan kemahraman. Sehingga berlaku aturan lelaki dan wanita yang bukan mahram.

Mereka tidak diperkenankan untuk berdua-an, saling bercengkrama, dst. Baik secara langsung atau melalui media lainnya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,

لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا

“Jangan sampai kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya), karena setan adalah orang ketiganya.” (HR. Ahmad dan dishahihkan Syu’aib al-Arnauth).

Setan menjadi pihak ketiga, tentu bukan karena ingin merebut calon pasangan anda. Namun mereka hendak menjerumuskan manusia ke maksiat yang lebih parah.

[2] Luruskan niat, bahwa anda ta’aruf betul-betul karena ada i’tikad baik, yaitu ingin menikah.  Bukan karena ingin koleksi kenalan, atau cicip-cicip, dan semua gelagat tidak serius. Membuka peluang, untuk memberi harapan palsu kepada orang lain. Tindakan ini termasuk sikap mempermainkan orang lain, dan bisa termasuk kedzaliman.

Sebagaimana dirinya tidak ingin disikapi seperti itu, maka jangan sikapi orang lain seperti itu.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Kalian tidak akan beriman sampai kalian menyukai sikap baik untuk saudaranya, sebagaimana dia ingin disikapi baik yang sama. (HR. Bukhari & Muslim)

[3] Menggali data pribadi, bisa melalui tukar biodata

Masing-masing bisa saling menceritakan biografinya secara tertulis. Sehingga tidak harus melakukan pertemuan untuk saling cerita. Tulisan mewakili lisan. Meskipun tidak semuanya harus dibuka. Ada bagian yang perlu terus terang, terutama terkait data yang diperlukan untuk kelangsungan keluarga, dan ada yang tidak harus diketahui orang lain.

Jika ada keterangan dan data tambahan yang dibutuhkan, sebaiknya tidak berkomunikasi langsung, tapi bisa melalui pihak ketiga, seperti kakak lelakinya atau orang tuanya.

[4] Setelah ta’aruf diterima, bisa jadi mereka belum bertemu, karena hanya tukar biografi. Karena itu, bisa dilanjutkan dengan nadzar.

Dari al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu’anhu, beliau menceritakan,

“Suatu ketika aku berada di sisi Nabi shallallahu’alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah seorang lelaki. Dia ingin menikahi wanita Anshar. Lantas Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bertanya kepadanya,

“Apakah engkau sudah melihatnya?”

Jawabnya,  “Belum.”

Lalu beliau memerintahkan,

انْظُرْ إِلَيْهَا فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا

“Lihatlah wanita itu, agar cinta kalian lebih langgeng.” (HR. Turmudzi 1087, Ibnu Majah 1865 dan dihasankan al-Albani)

Nadzar bisa dilakukan dengan cara datang ke rumah calon pengantin wanita, sekaligus menghadap langsung orang tuanya.

[5] Dibolehkan memberikan hadiah ketika proses ta’aruf

Hadiah sebelum pernikahan, hanya boleh dimiliki oleh wanita, calon istri dan bukan keluarganya.

Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا كَانَ مِنْ صَدَاقٍ أَوْ حِبَاءٍ أَوْ عدةٍ قَبْلَ عِصْمَةِ النِّكَاحِ فَهُوَ لَهَا وَمَا كَانَ بَعْدَ عِصْمَةِ النِّكَاحِ فَهُوَ لِمَنْ أُعْطِيَهُ أَوْ حُبِىَ

“Semua mahar, pemberian  dan janji sebelum akad nikah itu milik penganten wanita. Lain halnya dengan pemberian setelah akad nikah, itu semua milik orang yang diberi” (HR. Abu Daud 2129)

Jika berlanjut menikah, maka hadiah menjadi hak pengantin wanita. Jika nikah dibatalkan, hadiah bisa dikembalikan.

selengkapnya:  https://konsultasisyariah.com/30137-bagaimana-cara-taaruf.html

Memilih Pasangan Idaman

Bismillah, pada kesempatan kali ini kami akan coba membahas terkait cara memilih pasangan idaman. Semoga dengan pembahasan ini, kita semua bisa mengamalkannya dalam memilih pasangan idaman.

Terikatnya jalinan cinta dua orang insan dalam sebuah pernikahan adalah perkara yang sangat diperhatikan dalam syariat Islam yang mulia ini. Bahkan kita dianjurkan untuk serius dalam permasalahan ini dan dilarang menjadikan hal ini sebagai bahan candaan atau main-main.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

ثلاث جدهن جد وهزلهن جد: النكاح والطلاق والرجعة

“Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan ruju.’” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali An Nasa’i. Dihasankan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah)

Salah satunya dikarenakan menikah berarti mengikat seseorang untuk menjadi teman hidup tidak hanya untuk satu-dua hari saja bahkan seumur hidup, insya Allah. Jika demikian, merupakan salah satu kemuliaan syariat Islam bahwa orang yang hendak menikah diperintahkan untuk berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan idaman.

Sungguh sayang, anjuran ini sudah semakin diabaikan oleh kebanyakan kaum muslimin. Sebagian mereka terjerumus dalam perbuatan maksiat seperti pacaran dan semacamnya, sehingga mereka pun akhirnya menikah dengan kekasih mereka tanpa memperhatikan bagaimana keadaan agamanya. Sebagian lagi memilih pasangan idaman hanya dengan pertimbangan fisik. Mereka berlomba mencari wanita cantik untuk dipinang tanpa peduli bagaimana kondisi agamanya. Sebagian lagi menikah untuk menumpuk kekayaan. Mereka pun meminang lelaki atau wanita yang kaya raya untuk mendapatkan hartanya. Yang terbaik tentu adalah apa yang dianjurkan oleh syariat, yaitu berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup serta menimbang anjuran-anjuran agama dalam memilih pasangan idaman.

Setiap muslim yang ingin beruntung dunia akhirat hendaknya mengidam-idamkan sosok suami dan istri dengan kriteria sebagai berikut:

Taat kepada Allah dan Rasul-Nya

Ini adalah kriteria yang paling utama dari kriteria yang lain. Maka dalam memilih calon pasangan hidup, minimal harus terdapat satu syarat ini. Karena Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertaqwa.” (QS. Al Hujurat: 13)

Sedangkan taqwa adalah menjaga diri dari adzab Allah Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Maka hendaknya seorang muslim berjuang untuk mendapatkan calon pasangan idaman yang paling mulia di sisi Allah, yaitu seorang yang taat kepada aturan agama. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pun menganjurkan memilih istri yang baik agamanya. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تُنْكَحُ المَرْأَةُ لأرْبَعٍ: لِمالِها ولِحَسَبِها وجَمالِها ولِدِينِها، فاظْفَرْ بذاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَداكَ

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari no.5090, Muslim no.1466).

Dari Abu Hatim Al Muzanni radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إذا جاءَكم مَن ترضَونَ دينَه وخُلقَه فأنكِحوهُ ، إلَّا تفعلوا تَكن فتنةٌ في الأرضِ وفسادٌ

“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi” (HR. Tirmidzi no.1085. Al Albani berkata dalam Shahih At Tirmidzi bahwa hadits ini hasan lighairihi).

Jika demikian, maka ilmu agama adalah poin penting yang menjadi perhatian dalam memilih pasangan idaman. Karena bagaimana mungkin seseorang dapat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, padahal dia tidak tahu apa saja yang diperintahkan oleh Allah dan apa saja yang dilarang oleh-Nya? Dan disinilah diperlukan ilmu agama untuk mengetahuinya.

Maka pilihlah calon pasangan hidup yang memiliki pemahaman yang baik tentang agama. Karena salah satu tanda orang yang diberi kebaikan oleh Allah adalah memiliki pemahaman agama yang baik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين

“Orang yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapat kebaikan akan dipahamkan terhadap ilmu agama.” (HR. Bukhari-Muslim)

Al Kafa’ah (Sekufu)

Yang dimaksud dengan sekufu atau al kafa’ah -secara bahasa- adalah sebanding dalam hal kedudukan, agama, nasab, rumah dan selainnya (Lisaanul Arab, Ibnu Manzhur). Al Kafa’ah secara syariat menurut mayoritas ulama adalah sebanding dalam agama, nasab (keturunan), kemerdekaan dan pekerjaan. (Dinukil dari Panduan Lengkap Nikah, hal. 175). Atau dengan kata lain kesetaraan dalam agama dan status sosial. Banyak dalil yang menunjukkan anjuran ini. Di antaranya firman Allah Ta’ala,

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ

“Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula.” (QS. An Nur: 26)

Al Bukhari pun dalam kitab shahihnya membuat Bab Al Akfaa fid Diin (Sekufu dalam agama) kemudian di dalamnya terdapat hadits,

تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (keislamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)

Salah satu hikmah dari anjuran ini adalah kesetaraan dalam agama dan kedudukan sosial dapat menjadi faktor kelanggengan rumah tangga. Hal ini diisyaratkan oleh kisah Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha. Zainab adalah wanita terpandang dan cantik, sedangkan Zaid adalah lelaki biasa yang tidak tampan. Walhasil, pernikahan mereka pun tidak berlangsung lama. Jika kasus seperti ini terjadi pada sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apalagi kita?

Menyenangkan jika dipandang

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang telah disebutkan, membolehkan kita untuk menjadikan faktor fisik sebagai salah satu kriteria memilih calon pasangan idaman. Karena paras yang cantik atau tampan, juga keadaan fisik yang menarik lainnya dari calon pasangan hidup kita adalah salah satu faktor penunjang keharmonisan rumah tangga. Maka mempertimbangkan hal tersebut sejalan dengan tujuan dari pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketentraman dalam hati.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا

“Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram denganya.” (QS. Ar Ruum: 21)

Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan 4 ciri wanita sholihah yang salah satunya,

وان نظر إليها سرته

“Jika memandangnya, membuat suami senang.” (HR. Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih)

Oleh karena itu, Islam menetapkan adanya nazhor, yaitu melihat wanita yang yang hendak dilamar. Sehingga sang lelaki dapat mempertimbangkan wanita yang yang hendak dilamarnya dari segi fisik. Sebagaimana ketika ada seorang sahabat mengabarkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia akan melamar seorang wanita Anshar. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أنظرت إليها قال لا قال فاذهب فانظر إليها فإن في أعين الأنصار شيئا

“Sudahkah engkau melihatnya?” Sahabat tersebut berkata, “Belum.” Beliau lalu bersabda, “Pergilah kepadanya dan lihatlah ia, sebab pada mata orang-orang Anshar terdapat sesuatu.” (HR. Muslim)

Subur (mampu menghasilkan keturunan)

Di antara hikmah dari pernikahan adalah untuk meneruskan keturunan dan memperbanyak jumlah kaum muslimin dan memperkuat izzah (kemuliaan) kaum muslimin. Karena dari pernikahan diharapkan lahirlah anak-anak kaum muslimin yang nantinya menjadi orang-orang yang shalih yang mendakwahkan Islam. Oleh karena itulah, Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih calon istri yang subur,

تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم

“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku.” (HR. An Nasa’I, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani dalam Misykatul Mashabih)

Karena alasan ini juga sebagian fuqoha (para pakar fiqih) berpendapat bolehnya fas-khu an nikah (membatalkan pernikahan) karena diketahui suami memiliki impotensi yang parah. As Sa’di berkata: “Jika seorang istri setelah pernikahan mendapati suaminya ternyata impoten, maka diberi waktu selama 1 tahun, jika masih dalam keadaan demikian, maka pernikahan dibatalkan (oleh penguasa)” (Lihat Manhajus Salikin, Bab ‘Uyub fin Nikah hal. 202)

Kriteria Khusus untuk Memilih Calon Suami

Khusus bagi seorang muslimah yang hendak memilih pasangan idaman, ada satu kriteria yang penting untuk diperhatikan. Yaitu calon suami memiliki kemampuan untuk memberi nafkah. Karena memberi nafkah merupakan kewajiban seorang suami. Islam telah menjadikan sikap menyia-nyiakan hak istri, anak-anak serta kedua orang tua dalam nafkah termasuk dalam kategori dosa besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت

“Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih).

Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun membolehkan bahkan menganjurkan menimbang faktor kemampuan memberi nafkah dalam memilih suami. Seperti kisah pelamaran Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha:

عن فاطمة بنت قيس رضي الله عنها قالت‏:‏ أتيت النبي صلى الله عليه وسلم، فقلت‏:‏ إن أبا الجهم ومعاوية خطباني‏؟‏ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏‏”‏أما معاوية، فصعلوك لا مال له ، وأما أبوالجهم، فلا يضع العصا عن عاتقه‏

“Dari Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha, ia berkata: ‘Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya”.” (HR. Bukhari-Muslim)

Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merekomendasikan Muawiyah radhiyallahu ‘anhu karena miskin. Maka ini menunjukkan bahwa masalah kemampuan memberi nafkah perlu diperhatikan.

Namun kebutuhan akan nafkah ini jangan sampai dijadikan kriteria dan tujuan utama. Jika sang calon suami dapat memberi nafkah yang dapat menegakkan tulang punggungnya dan keluarganya kelak itu sudah mencukupi. Karena Allah dan Rasul-Nya mengajarkan akhlak zuhud (sederhana) dan qana’ah (menyukuri apa yang dikarunai Allah) serta mencela penghamba dan pengumpul harta. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تعس عبد الدينار، والدرهم، والقطيفة، والخميصة، إن أعطي رضي، وإن لم يعط لم يرض

“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamishah dan celakalah hamba khamilah. Jika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah.” (HR. Bukhari).

Selain itu, bukan juga berarti calon suami harus kaya raya. Karena Allah pun menjanjikan kepada para lelaki yang miskin yang ingin menjaga kehormatannya dengan menikah untuk diberi rizki.

وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An Nur: 32)

Kriteria Khusus untuk Memilih Istri

Salah satu bukti bahwa wanita memiliki kedudukan yang mulia dalam Islam adalah bahwa terdapat anjuran untuk memilih calon istri dengan lebih selektif. Yaitu dengan adanya beberapa kriteria khusus untuk memilih calon istri. Di antara kriteria tersebut adalah:

Bersedia taat kepada suami

Seorang suami adalah pemimpin dalam rumah tangga. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS. An Nisa: 34)

Sudah sepatutnya seorang pemimpin untuk ditaati. Ketika ketaatan ditinggalkan maka hancurlah ‘organisasi’ rumah tangga yang dijalankan. Oleh karena itulah, Allah dan Rasul-Nya dalam banyak dalil memerintahkan seorang istri untuk taat kepada suaminya, kecuali dalam perkara yang diharamkan. Meninggalkan ketaatan kepada suami merupakan dosa besar, sebaliknya ketaatan kepadanya diganjar dengan pahala yang sangat besar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.” (HR. Ibnu Hibban. Dishahihkan oleh Al Albani)

Maka seorang muslim hendaknya memilih wanita calon pasangan hidupnya yang telah menyadari akan kewajiban ini.

Menjaga auratnya dan tidak memamerkan kecantikannya kecuali kepada suaminya

Berbusana muslimah yang benar dan syar’i adalah kewajiban setiap muslimah. Seorang muslimah yang shalihah tentunya tidak akan melanggar ketentuan ini. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً

“Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’” (QS. Al Ahzab: 59)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengabarkan dua kaum yang kepedihan siksaannya belum pernah beliau lihat, salah satunya adalah wanita yang memamerkan auratnya dan tidak berbusana yang syar’i. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نساء كاسيات عاريات مميلات مائلات رؤسهن كأسنة البخت المائلة لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا وكذا

“Wanita yang berpakaian namun (pada hakikatnya) telanjang yang berjalan melenggang, kepala mereka bergoyang bak punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan bahkan mencium wanginya pun tidak. Padahal wanginya surga dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Berdasarkan dalil-dalil yang ada, para ulama merumuskan syarat-syarat busana muslimah yang syar’i di antaranya: menutup aurat dengan sempurna, tidak ketat, tidak transparan, bukan untuk memamerkan kecantikan di depan lelaki non-mahram, tidak meniru ciri khas busana non-muslim, tidak meniru ciri khas busana laki-laki, dll.

Maka pilihlah calon istri yang menyadari dan memahami hal ini, yaitu para muslimah yang berbusana muslimah yang syar’i.

Gadis lebih diutamakan dari janda

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan agar menikahi wanita yang masih gadis. Karena secara umum wanita yang masih gadis memiliki kelebihan dalam hal kemesraan dan dalam hal pemenuhan kebutuhan biologis. Sehingga sejalan dengan salah satu tujuan menikah, yaitu menjaga dari penyaluran syahawat kepada yang haram. Wanita yang masih gadis juga biasanya lebih nrimo jika sang suami berpenghasilan sedikit. Hal ini semua dapat menambah kebahagiaan dalam pernikahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عليكم بالأبكار ، فإنهن أعذب أفواها و أنتق أرحاما و أرضى باليسير

“Menikahlah dengan gadis, sebab mulut mereka lebih jernih, rahimnya lebih cepat hamil, dan lebih rela pada pemberian yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Al Albani)

Namun tidak mengapa menikah dengan seorang janda jika melihat maslahat yang besar. Seperti sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu yang menikah dengan janda karena ia memiliki 8 orang adik yang masih kecil sehingga membutuhkan istri yang pandai merawat anak kecil, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyetujuinya (HR. Bukhari-Muslim)

Nasab-nya baik

Dianjurkan kepada seseorang yang hendak meminang seorang wanita untuk mencari tahu tentang nasab (silsilah keturunan)-nya.

Alasan pertama, keluarga memiliki peran besar dalam mempengaruhi ilmu, akhlak dan keimanan seseorang. Seorang wanita yang tumbuh dalam keluarga yang baik lagi Islami biasanya menjadi seorang wanita yang shalihah.

Alasan kedua, di masyarakat kita yang masih awam terdapat permasalahan pelik berkaitan dengan status anak zina. Mereka menganggap bahwa jika dua orang berzina, cukup dengan menikahkan keduanya maka selesailah permasalahan. Padahal tidak demikian. Karena dalam ketentuan Islam, anak yang dilahirkan dari hasil zina tidak di-nasab-kan kepada si lelaki pezina, namun di-nasab-kan kepada ibunya. Berdasarkan hadits,

الوَلَدُ لِلْفِرَاشِ ، وَلِلْعَاهِرِ الْحَجْرُ

“Anak yang lahir adalah milik pemilik kasur (suami) dan pezinanya dihukum.” (HR. Bukhari)

Dalam hadits yang mulia ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menetapkan anak tersebut di-nasab-kan kepada orang yang berstatus suami dari si wanita. Me-nasab-kan anak zina tersebut kepada lelaki pezina menyelisihi tuntutan hadits ini.

Konsekuensinya, anak yang lahir dari hasil zina, apabila ia perempuan maka suami dari ibunya tidak boleh menjadi wali dalam pernikahannya. Jika ia menjadi wali maka pernikahannya tidak sah, jika pernikahan tidak sah lalu berhubungan intim, maka sama dengan perzinaan. Iyyadzan billah, kita berlindung kepada Allah dari kejadian ini.

Oleh karena itulah, seorang lelaki yang hendak meminang wanita terkadang perlu untuk mengecek nasab dari calon pasangan.

Demikian beberapa kriteria yang perlu dipertimbangkan oleh seorang muslim yang hendak menapaki tangga pernikahan. Nasehat kami, selain melakukan usaha untuk memilih pasangan idaman, jangan lupa bahwa hasil akhir dari segala usaha ada di tangan Allah ‘Azza Wa Jalla. Maka sepatutnya jangan meninggalkan doa kepada Allah Ta’ala agar dipilihkan calon pasangan yang baik. Salah satu doa yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan shalat Istikharah. Sebagaimana hadits dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

إذا هم أحدكم بأمر فليصلِّ ركعتين ثم ليقل : ” اللهم إني أستخيرك بعلمك…”

“Jika kalian merasa gelisah terhadap suatu perkara, maka shalatlah dua raka’at kemudian berdoalah: ‘Ya Allah, aku beristikharah kepadamu dengan ilmu-Mu’… (dst)” (HR. Bukhari)

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shaalihat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.

Maraji’:

  1. Al Wajiz Fil Fiqhi As Sunnah Wal Kitab Al Aziz Bab An Nikah, Syaikh Abdul Azhim Badawi Al Khalafi, Cetakan ke-3 tahun 2001M, Dar Ibnu Rajab, Mesir
  2. Panduan Lengkap Nikah dari A sampai Z, terjemahan dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif ilal Ya, Usamah Bin Kamal bin Abdir Razzaq, Cetakan ke-7 tahun 2007, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor
  3. Bekal-Bekal Menuju Pelaminan Mengikuti Sunnah, terjemahan dari kitab Al Insyirah Fi Adabin Nikah, Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini, Cetakan ke-4 tahun 2002, Pustaka At Tibyan, Solo
  4. Manhajus Salikin Wa Taudhihul Fiqhi fid Diin, Syaikh Abdurrahman Bin Nashir As Sa’di, Cetakan pertama tahun 1421H, Darul Wathan, Riyadh
  5. Az Zawaj (e-book), Syaikh Muhammad Bin Shalih Al Utsaimin, http://attasmeem.com
  6. Artikel “Status Anak Zina“, Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. , http://ustadzkholid.com/fiqih/status-anak-zina/

***

Penulis: Yulian Purnama
Muroja’ah: Ustadz Kholid Syamhudi. Lc.

Sumber: https://muslim.or.id/657-memilih-pasangan-idaman.html

Keberkahan di Waktu Pagi

Disini kita akan mengetahui keberkahan dan keutamaan waktu pagi.

Di suatu masjid seperti biasa selepas shalat shubuh, seorang pemuda duduk di masjid sambil menunggu matahari terbit. Dia bukan hanya sekedar duduk santai ketika itu, tetapi dia membuka beberapa lembaran Al Qur’an yang telah dihafalnya dan dia mengulang-ulang untuk menguatkan dalam hatinya. Setelah itu, dia tidak lupa berdzikir dengan bacaan dzikir yang telah dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika pagi. Namun, ada suatu kondisi yang berkebalikan. Di belakang dia terdapat seorang pemuda juga yang sebaya dengannya. Ketika sehabis shalat shubuh dan membaca dzikir setelah shalat, pemuda yang kedua ini malah mengambil tempat di belakang. Sambil bersandar di dinding dan akhirnya perlahan-lahan kepalanya tertunduk kemudian tertidur pulas hingga matahari terbit.

Inilah sebagian kondisi kaum muslimin saat ini. Sehabis shalat shubuh di masjid, sebagian di antara kita ada yang memanfaatkan waktu pagi karena dia mengetahui keutamaan di dalamnya. Ada pula yang tertidur pulas karena telah dipengaruhi rayuan setan dan tidak mampu mengalahkannya.

Perlu kita ketahui bersama bahwa waktu pagi adalah waktu yang sangat utama dan penuh berkah.

Tulisan berikut akan sedikit mengupas mengenai keutamaan waktu pagi dan bagaimana memanfaatkannya. Semoga Allah selalu memberi kita taufik untuk mengamalkan setiap ilmu yang telah kita peroleh.

SAUDARAKU, KETAHUILAH KEUTAMAAN WAKTU PAGI

[Pertama] Waktu Pagi adalah Waktu yang Penuh Berkah

Waktu yang berkah adalah waktu yang penuh kebaikan. Waktu pagi telah dido’akan khusus oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai waktu yang berkah.

Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا

Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”

Apabila Nabi shallallahu mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri (yang meriwayatkan hadits ini, pen) adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. Abu Daud mengatakan bahwa dia adalah Shokhr bin Wada’ah. (HR. Abu Daud no. 2606. Hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud)

Ibnu Baththol mengatakan, “Hadits ini tidak menunjukkan bahwa selain waktu pagi adalah waktu yang tidak diberkahi. Sesuatu yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (pada waktu tertentu) adalah waktu yang berkah dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik uswah (suri teladan) bagi umatnya. Adapun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan waktu pagi dengan mendo’akan keberkahan pada waktu tersebut daripada waktu-waktu yang lainnya karena pada waktu pagi tersebut adalah waktu yang biasa digunakan manusia untuk memulai amal (aktivitas). Waktu tersebut adalah waktu bersemangat (fit) untuk beraktivitas. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan do’a pada waktu tersebut agar seluruh umatnya mendapatkan berkah di dalamnya.” (Syarhul Bukhari Libni Baththol, 9/163, Maktabah Syamilah)

[Kedua] Waktu Pagi adalah Waktu Semangat Untuk Beramal

Dalam Shohih Bukhari terdapat suatu riwayat dari sahabat Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا ، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَىْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ

Sesungguhnya agama itu mudah. Tidak ada seorangpun yang membebani dirinya di luar kemampuannya kecuali dia akan dikalahkan. Hendaklah kalian melakukan amal dengan sempurna (tanpa berlebihan dan menganggap remeh). Jika tidak mampu berbuat yang sempurna (ideal) maka lakukanlah yang mendekatinya. Perhatikanlah ada pahala di balik amal yang selalu kontinu. Lakukanlah ibadah (secara kontinu) di waktu pagi dan waktu setelah matahari tergelincir serta beberapa waktu di akhir malam.” (HR. Bukhari no. 39. Lihat penjelasan hadits ini di Fathul Bari)

Yang dimaksud ‘al ghodwah’ dalam hadits ini adalah perjalanan di awal siang. Al Jauhari mengatakan bahwa yang dimaksud ‘al ghodwah’ adalah waktu antara shalat fajar hingga terbitnya matahari. (Lihat Fathul Bari 1/62, Maktabah Syamilah)

Inilah tiga waktu yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari sebagai waktu semangat (fit) untuk beramal.

Syaikh Abdurrahmanbin bin Nashir As Sa’di mengatakan bahwa inilah tiga waktu utama untuk melakukan safar (perjalanan) yaitu perjalanan fisik baik jauh ataupun dekat. Juga untuk melakukan perjalanan ukhrowi (untuk melakukan amalan akhirat). (Lihat Bahjah Qulubil Abror, hal. 67, Maktbah ‘Abdul Mushowir Muhammad Abdullah)

BAGAIMANA KEBIASAAN ORANG SHOLIH DI PAGI HARI?

[1] Kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

An Nawawi dalam Shohih Muslim membawakan bab dengan judul ‘Keutamaan tidak beranjak dari tempat shalat setelah shalat shubuh dan keutamaan masjid’. Dalam bab tersebut terdapat suatu riwayat dari seorang tabi’in –Simak bin Harb-. Beliau rahimahullah mengatakan bahwa dia bertanya kepada Jabir bin Samuroh,

أَكُنْتَ تُجَالِسُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-

Apakah engkau sering menemani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk?”

Jabir menjawab,

نَعَمْ كَثِيرًا كَانَ لاَ يَقُومُ مِنْ مُصَلاَّهُ الَّذِى يُصَلِّى فِيهِ الصُّبْحَ أَوِ الْغَدَاةَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ فَإِذَا طَلَعَتِ الشَّمْسُ قَامَ وَكَانُوا يَتَحَدَّثُونَ فَيَأْخُذُونَ فِى أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ فَيَضْحَكُونَ وَيَتَبَسَّمُ.

Iya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya tidak beranjak dari tempat duduknya setelah shalat shubuh hingga terbit matahari. Apabila matahari terbit, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri (meninggalkan tempat shalat). Dulu para sahabat biasa berbincang-bincang (guyon) mengenai perkara jahiliyah, lalu mereka tertawa. Sedangkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya tersenyum saja.” (HR. Muslim no. 670)

An Nawawi mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat anjuran berdzikir setelah shubuh dan mengontinukan duduk di tempat shalat jika tidak memiliki udzur (halangan).

Al Qadhi mengatakan bahwa inilah sunnah yang biasa dilakukan oleh salaf dan para ulama. Mereka biasa memanfaatkan waktu tersebut untuk berdzikir dan berdo’a hingga terbit matahari.” (Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/29, Maktabah Syamilah)

[2] Kebiasaan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu

Dari Abu Wa’il, dia berkata, “Pada suatu pagi kami mendatangi Abdullah bin Mas’ud  selepas kami melaksanakan shalat shubuh. Kemudian kami mengucapkan salam di depan pintu. Lalu kami diizinkan untuk masuk. Akan tetapi kami berhenti sejenak di depan pintu. Lalu keluarlah budaknya sembari berkata,  “Mari silakan masuk.” Kemudian kami masuk sedangkan Ibnu Mas’ud sedang duduk sambil berdzikir.

Ibnu Mas’ud lantas berkata,  “Apa yang menghalangi kalian padahal aku telah mengizinkan kalian untuk masuk?”

Lalu kami menjawab, “Tidak, kami mengira bahwa sebagian anggota keluargamu sedang tidur.”

Ibnu Mas’ud lantas bekata,  “Apakah kalian mengira bahwa keluargaku telah lalai?”

Kemudian Ibnu Mas’ud kembali berdzikir hingga dia mengira bahwa matahari telah terbit. Lantas beliau memanggil budaknya,  “Wahai budakku, lihatlah apakah matahari telah terbit.” Si budak tadi kemudian melihat  ke luar. Jika matahari belum terbit, beliau kembali melanjutkan dzikirnya. Hingga beliau mengira lagi bahwa matahari telah terbit, beliau kembali memanggil budaknya sembari berkata,  “Lihatlah apakah matahari telah terbit.” Kemudian budak tadi melihat ke luar. Jika matahari telah terbit, beliau mengatakan,

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَقَالَنَا يَوْمَنَا هَذَا

“Segala puji bagi Allah yang telah menolong kami berdzikir pada pagi hari ini.” (HR. Muslim no. 822)

[3] Keadaan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di Pagi Hari

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah adalah orang yang gemar beribadah dan bukanlah orang yang kelihatan bengis sebagaimana anggapan sebagian orang. Kita dapat melihat aktivitas beliau di pagi hari sebagaimana dikisahkan oleh muridnya –Ibnu Qayyim Al Jauziyah.-

Ketika menjelaskan faedah dzikir bahwa dzikir dapat menguatkan hati dan ruh, Ibnul Qayim mengatakan, “Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah suatu saat shalat shubuh. Kemudian (setelah shalat shubuh) beliau duduk sambil berdzikir kepada Allah Ta’ala hingga pertengahan siang. Kemudian berpaling padaku dan berkata, ‘Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku’ –atau perkataan beliau yang semisal ini-.” (Al Wabilush Shoyib min Kalamith Thoyib, hal.63, Maktabah Syamilah)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://www.rumaysho.com

[1] Kami terinspirasi untuk menyusun tulisan ini setelah membaca tulisan Ustadz Abu Maryam Abdullah Roy, Lc yang berjudul ‘Tholabul ‘ilmi di waktu pagi’ dari Majalah Al Bashiroh

Sumber https://rumaysho.com/36-semangat-di-waktu-pagi-yang-penuh-berkah.html

Pertarungan Sengit Dengan Setan Dalam Menuntut Ilmu

Setan yang terkutuk adalah musuh bapak kita, Adam ‘alaihissalam. Musuh bebuyutan ini telah berjanji pada dirinya untuk berusaha menggelincirkan anak Adam dan memalingkan manusia dari kebenaran menuju kejelekan, dari petunjuk keada kesesatan.

Allah berfirman:

قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ

Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya. kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka” (QS. Shad: 82-83).

Musuh terkutuk ini telah berjanji untuk selalu menghalangi kita dari setiap kebenaran dan kebaikan dan memalingkan kita darinya. Allah berfirman:

قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ

Iblis menjawab: “Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus” (QS. Al A’raf: 16).

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memberitahukan kepada kita bahwa setan yang terkutuk ini telah duduk di setiap pintu kebaikan untuk memalingkan manusia darinya dan menghalang-halanginya. Dari Sabrah bin Abi Al Fakah, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إنَّ الشَّيطانَ قعد لابنِ آدمَ بطرقِه , قعد له بطريقِ الإسلامِ , فقال : أتسلِمُ وتذرُ دينَك ودينَ آبائِك ؟ . قال : فعصاه وأسلم . قال : وقعد له بطريقِ الهجرةِ , فقال : أتهاجرُ وتدعُ أرضَك وسماءَك , وإنَّما مثلُ المهاجرِ كالفرسِ في الطِّوَلِ ؟ فعصاه وهاجر , ثمَّ قعد له بطريقِ الجهادِ , وهو جهادُ النَّفسِ والمالِ , فقال : تقاتلُ فتُقتلُ , فتُنكحُ المرأةُ ويُقسَّمُ المالُ ؟ . قال : فعصاه , فجاهد . قال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم : فمن فعل ذلك منهم فمات , كان حقًّا على اللهِ أن يدخلَه الجنَّةَ

Sesungguhnya setan selalu duduk (menggoda) di semua jalan kebaikan anak Adam. Ia duduk di jalan Islam sambil berkata: “Mengapa kamu masuk Islam dan meninggalkan agamamu, agama bapak dan nenek moyangmu?”. Lalu hamba itu tidak menghiraukannya dan ia tetap masuk Islam. Kemudian setan duduk di jalan hijrah sambil berkata: “Mengapa kamu hijrah dan meninggalkan tempat tinggal dan hartamu?”. Hamba itu tidak mempedulikannya, dan ia pun tetap hijrah. Kemudian setan duduk di jalan jihad, yaitu jihad jiwa-raga serta harta, setan lalu berkata: “(kalau kamu jihad) kamu itu saling membunuh dan kamu akan terbunuh, istri kamu akan dinikahi orang lain dan harta kamu akan dibagi-bagi”. Hamba tadi tidak memperdulikannya, ia pun tetap berjihad. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda lalu: “Barangsiapa yang melakukan hal demikian, lalu mati, maka hak atas Allah untuk memasukkannya ke dalam surga” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya dan An Nasa’i. Dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 1652)

Dengan demikian, peperangan antara seorang mukmin dengan setan adalah peperangan sengit yang terus berlanjut. Tidak akan selesai hingga ruh keluar dari jasad. Bahkan semakin bertambah ketaatan, katakutan dan ketaqwaan seorang hamba kepada Allah, kesungguhannya untuk taat dan mencari keridhaan Allah, maka semakin bertambah sengit pula permusuhannya dengan setan.

Ketika seorang mukmin sabar dalam memerangi setan, melawan tipu daya dan was-wasnya, maka Allah akan menurunkan bantuannya kepada hamba-Nya yang jujur, yang bisa bersabar dan berjiha melawan musuh bebuyutannya ini.

Dengan demikian, kemenangan dalam peperangan ini adalah milik orang yang bertaqwa kepada Allah, yang berjihad melawan setan dan hawa nafsunya serta menundukkan jiwanya demi keridhaan Allah. Allah berfirman:

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al Ankabut: 69).

Termasuk medan yang penting dalam pertempuran melawan setan adalah medan belajar ilmu syar’i. Setan berusaha dengan semua kekuatannya untuk memalingkan seseorang dari belajar ilmu syar’i yang bermanfaat, agar orang tersebut tetap dalam kebodohan dan terjerat hawa nafsunya. Karena ilmu syar’i yang bermanfaat bagaikan cahaya dan obat. Iblis berusaha memadamkan cahaya itu agar manusia tetap dalam kegelapan, bisa dipermainkan sekehendaknya setan, serta dijerumuskan ke dalam kejelekan dan kehancuran.

Apabila hal ini telah kalian sadari, wahai saudaraku tercinta dan saudariku yang mulia, maka ketahuilah bahwa iblis memiliki tipu daya dan lorong-lorong masuk untuk menyerang hati, dan menjadikannya malas belajar ilmu syar’i. Iblis akan melemahkan semangat kita, memalingkan kita dari belajar sehingga menyibukkan diri kita dengan kegiatan yang sepele dari tujuan yang mulia. Diantara tipu dayanya yang paling jelas adalah sebagai berikut:

1. Taswif (berangan-angan akan melakukan pekerjaan dan menundanya)

Setiap kali seseorang ingin belajar ilmu syar’i, membaca dan memahami agamanya, maka setan datang memberikan was-was. Setan berkata: “Tunda dulu sampai besok! Sekarang ini kurang cocok untuk belajar“. Setan terus-menerus memperdayakannya dengan angan-angan yang dusta, dan janji-janji madu dari hati ke hati. Hati berlalu dengan sia-sia. Masa muda yang penuh semangat berlalu begitu saja, hingga tiba masa tua renta. Bagaimana bisa belajar ilmu setelah menjadi tua?

2. Memberikan anggapan bahwa masih banyak kesempatan di waktu yang akan datang

Setan memberikan angan-angan bahwa kita akan bisa fokus belajar di waktu yang akan datang, setelah nikah, setelah selesai kuliah, setelah dapat kerja, dan lainnya. Adapun sekarang tidak perlu terlalu memperhatikan belajar agama, karena keadaan tidak mengizinkan. Dia akan mendapatkan ilmu yang dia tinggalkan, pada waktu yang akan datang. Demikianla seterusnya, detik-demi-detik dihabiskan dalam kelalaian dan permainan. Teman kita ini menunggu masa depannya, tanpa memikirkan keadaan yang sebenarnya. Apabila ia sudah menikah, atau selesai kuliah atau kerja, tentunya akan bertambah kesibukan dan aktifitasnya. Sehingga ia tidak akan memiliki waktu yang cukup untuk membaca dan belajar. Saat itu dia akan merasa rugi dengan masa mudanya yang sia-sia tanpa menghasilkan ilmu. Tetapi sesal kemudian tidak akan pernah berguna.

3. Zuhud (merasa cukup) dari belajar agama

Setan senantiasa membuat orang merasa zuhud (cukup) untuk belajar ilmu syar’i. Ia beranggapan bahwa ilmu syar’i tidak akan bisa mengubah keadaan sekarang yang pahit dan menyakitkan ini. Maka tidak ada gunanya belajar ilmu syar’i. Karena ilmu syar’i hanya dimaksudkan untuk memperbaiki keadaan orang dan realitas kehidupannya. Obat dari bisikan setan yang jahat ini adalah dengan menelaah kisah-kisah para pejuan dan pembaharu terdahulu. Anda akan dapatkan bahwa mereka tidak akan mampu mengadakan peruubahan dan perbaikan terhadap penyimpangan mereka dari petunjuk Allah kecuali dengan ilmu syar’i.

Misalnya, sejarah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Syaikhul Islam Muhammad bin Abdil Wahhab. Anda akan dapati bahwa senjata yang mereka pergunakan dalam melakukan perbaikan adalah senjata argumentasi, ilmu dan dakwah. Kita juga mengatakan bahwa kalimat yang benar, nasehat yang baik, kitab-kitab Islam yang bermanfaat dan khutbah yang jelas, semua itu adalah senjata-senjata yang sangat berpengaruh. Semua ini berpijak di atas ilmu syar’i.

4. Anggapan bahwa orang tidak membutuhkan ilmunya

Setan memberikan persepsi bahwa orang yang belajar sudah banyak. Dengan demikian, sudah tidak dibutuhkan lagi untuk belajar. Orang tidak akan ada yang memanfaatkan ilmunya. Maka tidak perlu lagi belajar ilmu syar’i. Cara menanggulangi bisikan setan ini adalah sebagai berikut:

  1. Hendaklah setiap orang mengetahui bahwa para ulama dan pelajar yang ada sekarang ini pasti akan meninggal dan habis. Siapa yang akan mengajarkan manusia tentang agamanya kalau bukan anda wahai para pemuda Islam. Oleh karena itu, jangan sampai anda terpedaya dan terlena dari tugas anda
  2. Hendaklah setiap orang ingat, bahwa sekalipun banyak ulama dan pelajar, nanun yang betul-betul menguasai ilmu syar’i sangatlah sedikit. Selama orang-orang yang betul-betul mumpuni dalam ilmu syar’i itu sedikit, maka kenapa anda wahai pemuda Islam, tidak giat belajar ilmu syar’i dan giat meraihnya? Barangkali andalah orang yang menjadi orang mumpuni dan paling berhasil dalam meraihnya
  3. Hendaklah ia ingat bahwa sekalipun banyak sarjana alumni fakultas agama Islam yang lulus setiap tahunnya di seluruh dunia Islam. Namun umat masih membutuhkan jumlah yang berlipat ganda dari itu untuk mengajarkan agama. Karena kebodohan telah tersebar di tengah umat yang jumlahnya mencapai jutaan orang
5. Anggapan seseorang bahwa ia tidak mampu belajar agama

Setan menanamkan perasaan kepada seseorang, terlebih lagi yang baru bertaubat, bahwa dirinya tidak bisa belajar ilmu dan mendapatkannya. Karena ia terbiasa dengan kelalaian, lupa dan kemalasannya belum bertaubat. Hatinya dipenuhi dengan kefasikan dan kemaksiatan, sehingga ia sekarang tidak bisa terlepas dari masa lalunya. Dia sulit belajar ilmu syar’i dan sukar untuk bersungguh-sungguh mendapatkannya. Obat dari tipu daya setan ini terangkum dalam beberapa hal berikut ini:

  1. Hendaklah seseorang menyadari bahwa kebiasaan jelek yang dilakukan di suatu masa, bisa diuabh dan diganti menjadi kebiasaan yang terpuji lewat kesungguhan, pembiasaan dan pengulangan.
  2. Hendaknya memperhatikan orang-orang yang belajar di sekelilingnya. Pada awalnya mereka hidup menyimpang dan tersesat dari petunjuk, kemudian Allah memberi mereka hidayah dan istiqamah. Mereka segera belajar ilmu dan meraihnya hingga menjadi orang-orang yang unggul. Kenapa dia tidak bisa menjadi seperti mereka?
6. Anggapan bahwa ia tidak mampu menghafal ilmu atau mengingatnya

Setan mengelabui seseorang dengan anggapan bahwa dia tidak mungkin bisa menghafal Al Qur’an dan Sunnah. Karena ia sulit menghafal. Atau bila ia bisa menghafal beberapa ayat, ia akan cepat lupa dalam waktu singkat. Karena ingatannya lemah. Oleh karena itu, ia tidak perlu menyusahkan diri untuk menghafal karena akan cepat lupa lagi.

Ini adalah tiou daya setan. Obatnya adalah hendaknya ia memperhatikan keadaan para ulama Salaf terdahulu, yang menjadi oara penghafal di dunia dan para ulama besar. Di antara mereka ada yang berhasil menghafal puluhan ribu hadits Nabi dan permasalahan-permasalahan keagamaan. Setiap orang hendaknya bertanya kepada dirinya sendiri, “bukankah mereka juga bisa lupa sebagaimana kita lupa?“. Jawabnya, “ya, mereka juga bisa lupa, karena mereka juga manusia sebagaimana manusia yang lain“. Lantas mengapa mereka bisa menghafal hadits Nabi dan masalah-masalah agama yang banyak itu? Apakah mereka sekedar mengulangnya satu kali atau sepuluh kali? Tidak. Mereka tidak menghafal semua yang mereka hafal, kecuali setelah mengulangnya ratusan kali sambil mengecek hafalannya di setiap saat. Agar mereka tidak melupakan hafalannya. Walaupun demikian, mereka tidak bisa selamat dari kekeliruan dan lupa.

Apabila demikian keadaan para ulama Salaf yang mulia, para penghafal pilihan di dunia, bagaimana anda ingin menghafal suatu ilmu dengan hanya sekedar mengulangnya sepuluh atau dua puluh kali?

Dengan demikian, permasalahan “cepat lupa, lambat hafalan dan sulit menghafal” dapat diobati dengan sering mengulang-ulang apa yang ingin di hafal, dan sering mengecek hafalan sampai menancap kuat dalam ingatan dan hati. Hal ini bisa dilakukan oleh setiap orang yang menginginkannya. Kenapa anda tidak termasuk orang yang ingin mendapatkannya?[disalin dari buku “102 Kiat Agar Semangat Belajar Agama Membara” terjemahan dari kitab Kaifa Tatahammas fi Thalabil ‘Ilmi Asy Syar’i karya Abul Qa’qa’ Muhammad bin Shalih Alu Abdillah hal 87-91 ]

Sumber: https://muslim.or.id/22231-pertarungan-sengit-dengan-setan-dalam-menuntut-ilmu.html

Memaafkan Kesalahan dan Mengubur Dendam

Waktu terus berputar dan beragam peristiwa ikut mengiringi derap langkah kehidupan manusia. Adalah kenyataan bahwa problem hidup bermasyarakat sangatlah kompleks. Hal itu karena masyarakat berikut seluruh lapisannya memiliki karakter dan kepribadian yang tidak sama. Demikian pula tingkat pemahaman tentang agama dan kesiapan untuk menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari pun sangat beragam.

Oleh sebab itu, setiap individu hendaklah memiliki kesiapan jiwa yang bisa menjadi bekal menghadapi keadaan apa pun dengan tepat. Di antaranya adalah sikap tabah dan lapang dada yang didukung oleh ilmu syariat.

Bisa dikatakan, secara umum orang itu siap untuk dipuji dan diberi, tetapi merasa sangat berat jika dicela dan dinodai. Di sinilah ujian, apakah seseorang mampu menguasai dirinya saat pribadinya disinggung dan haknya ditelikung.

Dalam Al-Qur’an, Allah azza wa jalla memuji orang-orang yang mampu menahan amarahnya, seperti firman-Nya,

وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ

“Dan orang-orang yang menahan amarahnya.” (Ali Imran: 134)

Demikian pula Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah menegaskan bahwa orang yang mampu menahan dirinya di saat marah, dialah sejatinya orang yang kuat. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallambersabda,

لَيْسَ الشَّدِيْدُ باِلصُّرْعَةِ إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ

“Orang yang kuat bukan yang banyak mengalahkan orang dengan kekuatannya. Orang yang kuat hanyalah yang mampu menahan dirinya saat marah.” (HR. al-Bukhari no. 6114)

Memaafkan

Adalah amalan yang sangat mulia ketika seseorang mampu bersabar terhadap gangguan yang ditimpakan orang kepadanya serta memaafkan kesalahan orang padahal ia mampu untuk membalasnya. Gangguan itu bermacam-macam bentuknya. Adakalanya berupa cercaan, pukulan, perampasan hak, dan semisalnya.

Memang sebuah kewajaran apabila seseorang menuntut haknya dan membalas orang yang menyakitinya. Seseorang dibolehkan membalas kejelekan orang lain dengan yang semisalnya. Namun, alangkah mulia dan baik akibatnya apabila dia memaafkannya.

Allah azza wa jalla berfirman,

وَجَزٰۤؤُا سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا ۚفَمَنْ عَفَا وَاَصْلَحَ فَاَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الظّٰلِمِيْنَ

“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa. Barang siapa memaafkan dan berbuat baik, pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (asy-Syura: 40)

Ayat ini menyebutkan bahwa tingkat pembalasan ada tiga:

Pertama: Adil, yaitu membalas kejelekan dengan kejelekan serupa, tanpa menambahi atau mengurangi.

Misalnya jiwa dibalas dengan jiwa, anggota tubuh dengan anggota tubuh yang sepadan, dan harta diganti dengan yang sebanding.[1]

Kedua: Kemuliaan, yaitu memaafkan orang yang berbuat jelek kepadanya apabila dirasa ada perbaikan bagi orang yang berbuat jelek.

Dalam pemaafan ini ditekankan adanya perbaikan dan membuahkan maslahat yang besar. Apabila seseorang tidak pantas dimaafkan dan maslahat yang sesuai dengan syariat menuntut untuk dihukum, dalam kondisi seperti ini tidak dianjurkan untuk dimaafkan.

Ketiga: Zalim, yaitu berbuat jahat kepada orang lain dan membalas orang yang berbuat jahat dengan pembalasan yang melebihi kejahatannya.

(Lihat Taisir al-Karim ar-Rahman hlm. 760, cet. ar-Risalah)

Kedudukan yang Mulia

Memaafkan kesalahan orang lain acapkali dianggap sebagai sikap lemah dan bentuk kehinaan, padahal justru sebaliknya. Apabila seseorang membalas kejahatan yang dilakukan terhadapnya, sejatinya di mata manusia tidak ada keutamaannya. Akan tetapi, kala dia memaafkan padahal mampu untuk membalasnya, dia mulia di hadapan Allah azza wa jalla dan manusia.

Berikut ini beberapa kemuliaan dari memaafkan kesalahan.

  1. Mendatangkan kecintaan

Allah azza wa jalla berfirman,

وَلَا تَسْتَوِى الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ۗاِدْفَعْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ فَاِذَا الَّذِيْ بَيْنَكَ وَبَيْنَهٗ عَدَاوَةٌ كَاَنَّهٗ وَلِيٌّ حَمِيْمٌ ٣٤ وَمَا يُلَقّٰىهَآ اِلَّا الَّذِيْنَ صَبَرُوْاۚ وَمَا يُلَقّٰىهَآ اِلَّا ذُوْ حَظٍّ عَظِيْمٍ ٣٥

“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Dan sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.”(Fushshilat: 34—35)

Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan,

“Apabila engkau berbuat baik kepada orang yang berbuat jelek kepadamu, kebaikan ini akan menggiring orang yang berlaku jahat itu merapat denganmu, mencintaimu, dan condong kepadamu. Dengan demikian, dia (akhirnya) menjadi temanmu yang dekat.

Ibnu Abbas radhiallahu anhuma mengatakan, ‘Allah azza wa jalla memerintah orang beriman untuk bersabar kala marah, bermurah hati ketika diremehkan, dan memaafkan saat diperlakukan jelek. Apabila mereka melakukan ini, Allah azza wa jalla menjaga mereka dari (tipu daya) setan. Musuh pun tunduk kepadanya sehingga menjadi teman yang dekat’.” (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim 4/109)

  1. Mendapat pembelaan dari Allah azza wa jalla

Al-Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku punya kerabat. Aku berusaha menyambungnya, tetapi mereka memutuskan hubungan denganku. Aku berbuat kebaikan kepada mereka, tetapi mereka berbuat jelek. Aku bersabar terhadap mereka, tetapi mereka berbuat kebodohan terhadapku.”

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمُ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ

“Jika benar yang kamu ucapkan, seolah-olah kamu menebarkan abu panas kepada mereka. Kamu senantiasa mendapat penolong dari Allah azza wa jalla atas mereka selama kamu di atas hal itu.” (HR. Muslim)

  1. Memperoleh ampunan dan kecintaan dari Allah azza wa jalla

Allah azza wa jalla berfirman,

وَاِنْ تَعْفُوْا وَتَصْفَحُوْا وَتَغْفِرُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

“Dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka), sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (at-Taghabun: 14)

Adalah Abu Bakr radhiallahu anhu dahulu biasa memberikan nafkah kepada orang-orang yang tidak mampu, di antaranya Misthah bin Utsatsah. Dia termasuk famili Abu Bakr dan termasuk kalangan Muhajirin. Saat tersebar berita dusta seputar Aisyah binti Abi Bakr, istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam, Misthah termasuk salah seorang yang menyebarkannya. Kemudian Allah azza wa jalla menurunkan ayat menjelaskan kesucian Aisyah dari tuduhan kekejian. Misthah pun dihukum dera dan Allah azza wa jallamemberi tobat kepadanya.

Setelah peristiwa itu, Abu Bakr radhiallahu anhu bersumpah untuk memutus nafkah dan pemberian kepadanya. Allah azza wa jalla lalu menurunkan firman-Nya,

وَلَا يَأْتَلِ اُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ اَنْ يُّؤْتُوْٓا اُولِى الْقُرْبٰى وَالْمَسٰكِيْنَ وَالْمُهٰجِرِيْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۖوَلْيَعْفُوْا وَلْيَصْفَحُوْاۗ اَلَا تُحِبُّوْنَ اَنْ يَّغْفِرَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ 

“Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (an-Nur: 22)

Abu Bakr radhiallahu anhu mengatakan, “Betul, demi Allah. Aku ingin agar Allah azza wa jallamengampuniku.”

Lantas Abu Bakr radhiallahu anhu kembali memberikan nafkah kepada Misthah radhiallahu anhu. (Lihat Shahih al-Bukhari no. 4750 dan Tafsir Ibnu Katsir 3/286—287)

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

ارْحَمُوا تُرْحَمُوا، وَاغْفِرُوا يَغْفِرُ اللَّهُ لَكُمْ

“Sayangilah (makhluk), maka kalian akan disayangi oleh Allah. Berilah ampunan, niscaya Allah mengampunimu.” (Shahih al-Adab al-Mufrad no. 293)

Al-Munawi rahimahullah berkata,

“Allah azza wa jalla mencintai nama-nama-Nya dan sifat-sifat-Nya, yang di antaranya adalah (sifat) rahmat dan pemaaf. Allah azza wa jalla juga mencintai makhluk-Nya yang memiliki sifat tersebut.” (Faidhul Qadir 1/607)

Allah azza wa jalla mencintai orang yang memaafkan karena memberi maaf termasuk berbuat baik kepada manusia. Allah azza wa jalla juga mencintai orang yang berbuat baik, sebagaimana firman-Nya,

الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ

“Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (Ali Imran: 134)

  1. Mulia di sisi Allah azza wa jalla dan di sisi manusia

Suatu hal yang telah diketahui bahwa orang yang memaafkan kesalahan orang lain, di samping tinggi kedudukannya di sisi Allah azza wa jalla, ia juga mulia di mata manusia. Demikian pula ia akan mendapat pembelaan dari orang lain atas lawannya. Tidak sedikit pula musuhnya berubah menjadi kawan.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللهُ

“Sedekah (hakikatnya) tidaklah mengurangi harta. Tidaklah Allah menambah seorang hamba karena memaafkan kecuali kemuliaan, dan tiada seorang yang rendah hati (tawadhu) karena Allah kecuali diangkat oleh Allah.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu anhu)

Kapan Memaafkan Itu Terpuji?

Seseorang yang disakiti oleh orang lain dan bersabar atasnya serta memaafkannya padahal dia mampu membalasnya maka sikap seperti ini sangat terpuji. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَى أَنْ يُنفِّذَه دعاهُ اللَّهُ على رؤوسِ الْخَلَائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ فِي أَيِّ الْحُورِ شَاءَ

“Barang siapa menahan amarahnya padahal dia mampu untuk membalas, Allah azza wa jalla akan memanggilnya pada hari kiamat di hadapan para makhluk hingga memberikan pilihan kepadanya, bidadari mana yang ia inginkan.” (Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Ibni Majah no. 3394)

Demikian pula pemaafan terpuji apabila kesalahan itu berkaitan dengan hak pribadi, tidak berkaitan dengan hak Allah azza wa jalla. Aisyah radhiallahu anha berkata,

وَمَا انْتَقَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِنَفْسِهِ إِلَّا أَنْ تُنْتَهَكَ حُرْمَةُ اللَّهِ، فَيَنْتَقِمَ لِلَّهِ بِهَا

“Tidaklah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam membalas atau menghukum karena dirinya (disakiti) sedikit pun, kecuali apabila kehormatan Allah dilukai. Beliau menghukum dengan sebab itu karena Allah azza wa jalla.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, tidaklah beliau disakiti pribadinya oleh orang-orang badui yang kaku perangainya, orang-orang yang lemah imannya, atau bahkan musuhnya, kecuali beliau memaafkan. Ada orang yang menarik baju Nabi shallallahu alaihi wa sallam dengan keras hingga membekas pada pundaknya. Ada yang menuduh Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak adil dalam pembagian harta rampasan perang. Ada pula yang hendak membunuh Nabi shallallahu alaihi wa sallam, tetapi gagal karena pedang terjatuh dari tangannya. Mereka dan orang yang berbuat serupa dimaafkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Ini semua selama bentuk menyakitinya bukan melukai kehormatan Allah azza wa jalla dan permusuhan terhadap syariat-Nya. Namun, apabila menyentuh hak Allah azza wa jalla dan agamanya, beliau pun marah dan menghukum karena Allah serta menjalankan kewajiban amar makruf nahi mungkar.

Oleh karena itu, beliau melaksanakan cambuk terhadap orang yang menuduh istri beliau yang suci berbuat zina. Ketika menaklukkan kota Makkah, beliau memvonis mati terhadap sekelompok orang musyrik yang dahulu sangat menyakiti beliau karena mereka banyak melukai kehormatan Allah azza wa jalla. (disarikan dari al-Adab An-Nabawi hlm. 193 karya Muhammad al-Khauli)

Selanjutnya, pemaafan dikatakan terpuji apabila muncul darinya akibat yang baik. Sebab, ada pemaafan yang tidak menghasilkan perbaikan. Misalnya, ada seorang yang terkenal jahat dan suka membuat kerusakan. Misalnya, dia berbuat jahat kepada Anda. Apabila Anda maafkan, dia akan terus berada di atas kejahatannya. Dalam keadaan seperti ini, yang utama tidak memaafkan dia dan justru menghukumnya sesuai dengan kejahatannya. Dengan demikian, akan muncul kebaikan, yaitu efek jera.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan,

“Melakukan perbaikan adalah wajib, sedangkan memaafkan adalah sunnah. Apabila pemaafan mengakibatkan hilangnya perbaikan, berarti hal itu mendahulukan yang sunnah atas yang wajib. Tentunya, syariat ini tidak datang membawa hal yang seperti ini.” (Lihat Makarimul Akhlaq karya Syaikh Ibnu Utsaimin hlm. 20)

Apabila Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas

Ada beberapa keadaan yang sering dilakukan orang dengan tujuan berbuat baik. Misalnya, kala seseorang mengemudikan kendaraannya lalu menabrak orang lain hingga meninggal. Kemudian keluarga korban datang dan menggugurkan diyat (tebusan) dari pelaku kecelakaan. Apakah perbuatan mereka menggugurkan tebusan itu termasuk perkara terpuji, ataukah perlu ada perincian?

Dalam masalah ini, yang benar ada perincian, yaitu melihat kondisi orang yang menabrak.

Apakah dia termasuk orang yang ugal-ugalan dan tidak peduli siapa pun yang dia tabrak? Apabila seperti ini keadaannya, yang utama adalah tidak dimaafkan agar memunculkan efek jera. Demikian pula agar manusia selamat dari kejahatannya.

Akan tetapi, apabila yang menabrak adalah orang yang baik, sudah berhati-hati, dan mengemudikan kendaraannya dengan stabil, di sini pun ada perincian:

  1. Apabila korban punya utang yang tidak bisa dibayar kecuali dengan uang tebusan, ahli waris tidak memiliki hak untuk menggugurkan tebusan.
  2. Apabila korban tidak punya utang, tetapi memiliki anak-anak yang masih kecil dan belum mampu berusaha, tidak ada hak pula bagi ahli waris untuk memaafkan pelaku.

Apabila dua keadaan di atas tidak ada, memaafkan lebih utama. (Disarikan dari Kitabul ‘Ilmi hlm. 188—189 karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah)

Manusia-Manusia Pilihan

Orang yang mulia selalu menghiasi dirinya dengan kemuliaan. Selain itu, dia selalu berusaha agar dalam hatinya tidak bersemayam sifat-sifat kejelekan. Para nabi merupakan teladan dalam hal memaafkan kesalahan orang.

Misalnya adalah Nabi Yusuf alaihis salam. Beliau telah disakiti oleh saudara-saudaranya sendiri dengan dilemparkan ke dalam sumur. Beliau lantas dijual kepada kafilah dagang sehingga berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya, dengan menanggung penderitaan yang tiada taranya.

Namun, Allah azza wa jalla berkehendak memuliakan hamba-Nya melalui ujian ini. Allah azza wa jalla pun mengangkat kedudukan Nabi Yusuf alaihis salam hingga menjadi bendahara negara di Mesir kala itu. Semua orang membutuhkannya, tidak terkecuali saudara-saudaranya yang dahulu pernah menyakitinya.

Tatkala mereka datang ke Mesir untuk membeli kebutuhan pokok mereka, betapa terkejutnya saudara-saudara Nabi Yusuf alaihis salam ketika mengetahui bahwa Nabi Yusuf alaihis salam telah diangkat kedudukannya sebegitu mulia. Mereka pun meminta maaf atas kesalahan mereka selama ini.

Nabi Yusuf alaihis salam memaafkannya dan tidak membalas. Beliau alaihis salam justru mengatakan,

قَالَ لَا تَثْرِيْبَ عَلَيْكُمُ الْيَوْمَۗ يَغْفِرُ اللّٰهُ لَكُمْ ۖوَهُوَ اَرْحَمُ الرّٰحِمِيْنَ

“Pada hari ini tak ada cercaan terhadap kalian. Mudah-mudahan Allah mengampuni (kalian), dan Dia adalah Maha Penyayang di antara para penyayang.” (Yusuf: 92)

Demikian pula Nabi Musa dan Nabi Khidhir alaihimas salam ketika keduanya melakukan perjalanan dan telah sampai di suatu negeri. Keduanya meminta untuk dijamu oleh penduduk negeri itu karena mereka adalah tamu yang punya hak untuk dijamu. Namun, penduduk negeri itu tidak mau menjamu.

Ketika keduanya berjalan di negeri itu, didapatkannya dinding rumah yang hampir roboh. Nabi Khidhir alaihis salam lalu menegakkan dinding tersebut.

Adapun Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, beliau adalah manusia yang terdepan dalam segala kebaikan. Pada suatu ketika ada seorang wanita Yahudi memberi hadiah kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam berupa daging kambing. Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak tahu bahwa ternyata daging itu telah diberi racun.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam pun memakannya. Setelah itu Nabi shallallahu alaihi wa sallam diberi tahu bahwa daging itu ada racunnya. Nabi shallallahu alaihi wa sallam berbekam. Dengan seizin Allah, beliau tidak meninggal. Wanita itu dipanggil dan ditanya maksud tujuannya. Ternyata dia ingin membunuh Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Akan tetapi, Nabi shallallahu alaihi wa sallam memaafkan dan tidak menghukumnya. (Lihat Shahih al-Bukhari no. 2617 dan Zadul Ma’ad 3/298)

Wallahu a’lam.


[1] Apabila terkait dengan hukum had atau qishash, yang berhak melakukannya adalah pemerintah. (-red.)

Ditulis oleh Ustadz Abu Muhammad Abdul Mu’thi, Lc.

sumber: https://asysyariah.com/memaafkan-kesalahan-dan-mengubur-dendam/

12 FAKTA TENTANG SALAT YANG MEMBUATMU TAK LAGI MENGANGGAPNYA SEPELE 

Di antara kekhususan salat adalah sebagai berikut:

1. Salat adalah Rukun Islam yang kedua setelah Dua Kalimat Syahadat

2. Salat adalah tiang agama

3. Allah mensyariatkan salat kepada Rasul-Nya tanpa perantara, dan di malam yang paling mulia

4. Amalan pertama (yang berkaitan dengan hak Allah), yang akan dihisab di Hari Kiamat.

5. Akhir dari wasiat Nabi ﷺ sesaat sebelum beliau meninggal dunia.

6. Bagian Islam yang terakhir dicabut dari muka bumi

7. Allah menyebutkan salat sebagai ciri awal / pertama amalan orang-orang yang beruntung

8. Allah menyebut salat sebagai Iman

9. Allah mewajibkan salat pada setiap keadaan. Tidak gugur, meski saat keadaan genting sekalipun, seperti saat perang, sakit, perjalanan jauh, dan lain sebagainya. Meski ada keringanan dalam hal syarat dan jumlah rakaatnya, namun tidak menggugurkan kewajiban salat secara keseluruhan.

10. Pada awalnya Allah mewajibkan salat dalam sehari sebanyak 50 kali. Ini bukti bahwa Allah amat mencintai ibadah ini. Namun kemudian Allah memberi keringanan sehingga menjadi lima kali dalam sehari semalam. Lima kali salat, namun pahalanya sama dengan 50 kali pahala salat. Ini menunjukkan agungnya kedudukan ibadah ini. [Lihat dalam Sahih Bukhari hadis nomor 7517 dan Muslim nomor 162. Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu’anhu]

11. Saking pentingnya ibadah ini, Rasulullah ﷺ tetap memerintahkan kepada orang-orang yang lupa atau tertidur saat waktu salat, untuk mengqadanya saat ia ingat.

12. Allah mengkhususkan penyebutan salat dalam Alquran

Disusun oleh: Ahmad Anshori

sumber: https://nasihatsahabat.com/12-fakta-tentang-salat-yang-membuatmu-tak-lagi-menganggapnya-sepele-ringkas/

Merasa Yang Lain Lebih Mulia Dari Diri Sendiri

Ibnu Hajar berkata, “Tawadhu’ adalah menampakkan diri lebih rendah pada orang yang ingin mengagungkannya. Ada pula yang mengatakan bahwa tawadhu’ adalah memuliakan orang yang lebih mulia darinya.” (Fathul Bari, 11: 341). Berikut kita akan melihat perkataan seorang tabi’in yang alim nan mulia, Al Fudhail bin ‘Iyadh mengenai sifat tawadhu’ (rendah hati). 

Fudhail bin ‘Iyadh ditanya mengenai tawadhu’. Beliau menjawab, “Yang namanya tawadhu’ adalah tunduk pada kebenaran dan menerima kebenaran tersebut dari siapa pun.” Fudhail mengatakan pula, “Seandainya aku mendengar suatu kebenaran dari anak kecil, maka aku akan menerimanya. Begitu pula ketika aku mendengarnya dari orang yang bodoh, aku akan menerimanya.”

Ada yang mengatakan pula bahwa tawadhu’ adalah engkau menilai dirimu tidak ada apa-apanya. Siapa yang melihat dirinya begitu istimewa, maka tidak ada bagian tawadhu’ pada dirinya. (Dinukil dari kitab Sholahul Ummah fii ‘Uluwil Himmah, Dr. Sayyid bin Husain Al ‘Affani, 5: 449)

Inilah pendapat Al Fudhail bin ‘Iyadh mengenai sifat tawadhu’. Semoga Allah memupuk pada diri kita sifat yang mulia ini.

Wallahu waliyyut taufiq.

Faedah di pagi hari, 25 Muharram 1434 H @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA

Sumber https://rumaysho.com/3026-merasa-yang-lain-lebih-mulia-dari-diri-sendiri.html