Ibu Rumah Tangga Penuh Percaya Diri

Menjadi sosok ibu rumah tangga adalah predikat mulia yang disandang seorang wanita ketika telah menikah dan memiliki anak. Banyak wanita yang menginginkan menjadi figur istri sholihah yang selalu bia membahagiakan suami dan anak – anak , mampu mengelola rumah tangga dengan baik sanggup membina hubungan yang harmonis dengan tetangga, memiliki kiprah di masyarakat yang selaras dengan fitrahnya dan segudang obsesi ideal lainnya.

Begitu banyaknya aktivitas positif yang bisa dilakukan seorang wanita meskipun orang memandangnya sebelah mata, “ah“ hanya ibu rumah tangga apa istimewanya?

Jangan apriori dan berpikir negative percayalah anda seorang ibu rumah tangga justru bisa mendulang pahala berlimpah ketika profesi agung ini mampu diembannya dengan baik. Dia bisa memberi manfaat ganda kepada orang lain ketika ia mampu menempatkan dirinya dengan bijak mulai dari menyelesaikan domistik rumah tangga, pelayanan pada suami, mendidik anak, menjadi penggiat dakwah, memiliki skill yang berkaitan dengan kewanitaan, dan lain – lain yang selaras dengan jiwa kewanitaan.

Dengan tugas dan kewajiban yang banyak itu wanita perlu energi baru atau gizi baru agar aktivitas yang dilakukan lebih bersemangat. Semakin tinggi intensitas kegiatan yang dilakukannya semakin banyak pula cadangan energi positif Islami yang harus dimilikinya agar tetap percaya diri :

  1. Bekal Ilmu

Ini modal utama agar sisi keimanan tetap kokoh, lebih – lebih ilmu syar’i / agama.

طَلَبُ الْعلِْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسلْمٍِ

“Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim” (Shohih diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam sunannya No : 224).

Dengan ilmu yang memadahi ia akan tampil percaya diri dalam menjalankan aktifitasnya. Begitu pula ilmu penunjang seperti sebagaimana mengelola manajeman rumah tanga, tumbuh kembang anak , gizi dan makanan, kejiwaan anak dan lain – lain yang relevan.

  1. Bergaul Dengan Orang – Orang Shalih

Ini sangat penting agar kesetabilan iman dan frekvensi batinnya stabil. Banyak faedah yang diperoleh ketika bersahabat dengan orang –orang yang berilmu, berakhlak mulia dan memiliki kepedulian pada Islam. Mereka bisa dijadikan tempat sharing ketika suatu ketika kita butuh penguatan komitmen keimanan atau perlu nasehat

  1. Me Time.

Waktu pribadi ( me time) sangat dibutuhkan agar ia tak jenuh atau future dalam melaksanakan semua aktivitas hariannya yang seolah – olah tak henti. Me time bisa berujud membaca buku bermanfaat, menghafal Al-Qur’an, kunjungan ke saudara, refreshing dan lain – lainnya yang disesuaikan dengan minat atau hobinya. Perlu pula ia memiliki ibadah special / unggulan yang bias memperberat timbangan disisi Allah seperti puasa, sholat, dzikir, dan lain – lain.

  1. Berolah Raga

Pisik yang perlu fresh, diantaranya dengan olah raga seperti berjalan kaki, bersepeda, senam ringan. Dengan badan sehat dan kuat Insya Allah aktivitas sebagai ibu rumah tangga akan lancar. Bukankah Rasulullah juga pernah mengadakan lomba lari dengan Aisyah ?. Selain itu olah raga bisa merekatkan hubungan dengan suami – anak.

  1. Menghasilkan Karya

Subhanallah betapa bahagianya seorang suami ketika istrinya mampu mengemban amanah rumah tangga dengan baik seperti : mampu mencetak anaknya hafal Al-Qur’an. Ini karya besar buah dari mendidik anak ala Nabi. Mampu menjadikan buah hatinya berakhlak santun , lembut dan suka membantu orang tua.

Bentuk karya lain adalah berupa masakan / produk makanan, kerajinan, pandai menjahit dan lain –lain yang bermanfaat untuk diri dan orang lain.

Demikianlah secara singkat tips dan kiat agar menjadi ibu rumah tangga yang penuh percaya diri. Hadapi segala masalah dengan simple dan mudahkan urusan.

“Mudahkanlah setiap urusan dan janganlah kalian mempersulitnya, buatlah mereka tenang dan jangan membuat mereka lari”.

“Fokus pada kelebihan diri sendiri , niscaya anda akan penuh percaya diri”.

***

Referensi : 

  1. Majalah Usroti, edisi 04 vol II 2017
  2. Oue Heart, Zainal Abidin bin Syamsudin, Pustaka Imam Bonjol , Jakarta 2014

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

sumber: https://muslimah.or.id/9706-ibu-rumah-tangga-penuh-percaya-diri.html

Rumah Tangga Tanpa Problema Mungkinkah?

Seringkali kita mendengar ungkapan menggelitik dan membuat hati penasaran, bisakah menjalani kehidupan pernikahan dengan tenang tanpa masalah ? Setiap pasutri sangat berharap kehidupan rumah tangganya selalu bahagia. Namun realitanya, tak jarang badai persoalan serta topan masalah seringkali menerpa, bahkan menghantam bahtera kasih diantara suami-istri.

Seorang mukmin yang beriman pada Allah dan hari akhir tentunya ingin biduk rumah tangganya selamat. Sebagaimana gambaran ideal keluarga Islami yang diwujudkan oleh Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam 14 abad silam. Potret mengagumkan kehidupan beliau ibarat mata air yang memancar sangat deras menghanyutkan segala rintangan. Sejuknya menembus ke rimbun dedaunan dan merasuk ke sela-sela bebatuan. Arusnya menuju satu arah yaitu sebuah rumah tangga yang menjadikan tauhid sebagai fondasinya dalam menggapai pelabuhan sakinah mawaddah dan penuh rahmat-Nya.

Ketika Badai Itu Datang

Kehidupan pernikahan terkadang bagaikan sebuah pantai yang tenang, penuh kebahagiaan seolah-olah dunia penuh sejuta warna. Namun sebuah sunnatullah bahwa duka dan bahagia silih berganti. Namun satu hal harus dipegang teguh pasutri, sedahsyat apapun problematika rumah tangga selama keduanya memiki niat ikhlash dan semangat untuk mampu menepis segala halangan Insya Allah semua ada solusinya.

Justru berbagai persimpangan, tikungan tajam, belokan akan membuat pernikahan semakin terasa keindahannya. Dan kepiawaian sang nahkoda dalam mengendalikan laju kehidupan rumah tangga, peran istri akan mengokohkan laju bahtera rumah tangga dalam menghadapi sejuta cobaan.

Rumah Tangga tanpa Problem?

Bukan berarti sebuah kehidupan yang bahagia, sama sekali tak pernah ada masalah, karena “ Baiti Jannati “  yang ditegakkan Rasulullah shalallahu ’alaihi wa sallam pun pernah pula mengalami persoalan seperti, cemburu antara para istri, permasalahan tambahan nafkah, perbedaan pendapat, dan selainnya yang sebenarnya wajar karena bagian dari tabiat manusia.

Ada nasehat berharga dari beliau agar masing-masing pasutri mampu berkaca, sudahkah menjalani ritme kehidupan selaras dengan syariat Islam? Kenapa begitu banyak persoalan dan fitnah menghampiri, rezeki yang kurang lancar, perubahan karakter pasangan atau anak yang sulit diatur

احْفَظِ اللهَ يَحفَظك،اِحفظِ اللهَ تَجٍدْهُ أَمَامَكَ، تَعَرَّفْ إلى اللهِ في الرَّخاءِ يَعرِفْكَ في الشِّدةِ، وَاعْلَم أن مَا أَخطأكَ لَمْ يَكُن لِيُصِيبَكَ، وَمَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُن لِيُخطِئَكَ، وَاعْلَمْ أنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ، وَأَنَّ الفَرَجَ مَعَ الكَرْبِ، وَأَنَّ مَعَ العُسرِ يُسراً)

“Jagalah (Syari’at) Allah, niscaya Allah akan menjaga dirimu. Jagalah (Syari’at) Allah, niscaya kamu akan mendapati Allah berada dihadapanmu. Ingatlah Allah ketika kamu dalam keadaan senang, niscaya Allah akan mengingatmu ketika kamu dalam keadaan sempit. Ketahuilah ! sesungguhnya sesuatu yang ditaqdirkan tidak mengenai dirimu, pastilah tidak akan menimpamu dan apa yang telah ditaqdirkan menimpamu, pasti akan mengenai dirimu.

Ketahuilah! sesungguhnya dengan kesabaran akan datang pertolongan. Sesungguhnya dibalik kesengsaraan itu pasti ada kesenangan, dan dibalik kesulitan pasti ada kemudahan” ( HR. Abu Hurairah dan dishahihkan oleh Al-Bani dalam shahih Al-Jami’, nomor 2961 ).

Hikmah Dibalik Perselisihan Pasutri

Pertengkaran, perselisihan atau konflik dalam rumah tangga merupakan titik awal sebuah masalah yang sedini mungkin disikapi dengan bijak. Perbedaan pendapat hendaklah dikompromikan, dicari solusi terbaiknya dan tetap ditanggapi dengan lapang dada. Ada saatnya mungkin anda mengalah tanpa merasa kalah ketika situasi menghendaki anda bersikap cepat atau demi kemaslahatan pernikahan. Tentu sebagai orang beriman tetap menjadikan Al-Qur’an dan As Sunnah sebagai solusi penyelesaian masalah.

For The Greater good, yaitu demi kebaikan atau keutuhan pernikahan. Ada saatnya kita tertuntut mempertahankan pendapat kita, karena mengalah pada pasangan kita mungkin akan menjadi pilihan buruk, dan di saat yang lain, mengalah itu bisa jadi alternatif yang baik demi kebahagiaan bersama. Ketika pasutri menjalani roda pernikahan karena Allah, niscaya mereka akan saling menghargai perasaan dan hati pasangannya, hingga ketika perselisihan telah berakhir bara cinta diantara keduanya kian menyala.

The Moment Of Truth, Apa itu ? ya…..ketika kita bertengkar dan  terjadi silang pendapat dengan pasangan, kita taklagi peduli dan sungkan menyuarakan keinginan pendapat kita. Namun satu hal, terkadang saat emosi memuncak seringkali kita lepas kontrol, bahkan tak jarang mengeluarkan kata-kata yang menyakitkan. Sebenarnya dari momen-momen menyakitkan saat  berselisih akan membuka mata kita betapa manusia sangat mudah tersulut emosinya, rasa egoismenya yang selama ini ditutupinya akan nampak. Akhirnya kita jadi tahu watak dan karakter dari pasangan kita sendiri.

Islam sejatinya mengajarkan keindahan pergaulan diantara pasutri, dan salah satu resep mengagumkan dari-Nya adalah senantiasa tanggap dan berhati-hati dengan tipu daya dan bisikan setan yang selalu mencari celah agar manusia berselisih bahkan target puncak mereka adalah agar pasutri bercerai.

Problematika rumah tangga terkadang membuat pasutri makin matang dalam memahami setiap persoalan hidup, mampu memupuk kesabaran serta kelembutan, bahwa untuk menjadi pribadi yang tangguh butuh belajar dan perlu proses.

——

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifah

Murojaah: Ustadz Sa’id Abu Ukasyah

Referensi:

  • Surat Terbuka Untuk Para Istri, Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, Pustaka Darul ‘Ilmi, Bogor , 2009
  • Tips-Tips Dahsyat Kelola Stres dan Emosi, Efrita Navia, Araska, Yogyakarta 2014

sumber: https://muslimah.or.id/8974-rumah-tangga-tanpa-problema-mungkinkah.html

KEUTAMAAN ANAK YANG SHOLEH

Ustadz. Abdullah Taslim, حفظه الله تعالى

بسم الله الرحمن الرحيم

     عن أبي هريرة ، عن النبي  قال: ((إن الرجل لترفع درجته في الجنة فيقول: أنى هذا ؟ فيقال: باستغفار ولدك لك)) رواه ابن ماجه وأحمد وغيره بإسناد حسن.

Dari Abu Hurairah  bahwa Nabi  bersabda: “Sungguh seorang manusia akan ditinggikan derajatnya di surga (kelak), maka dia bertanya: Bagaimana (aku bisa mencapai) semua ini? Maka dikatakan padanya: (Ini semua) disebabkan istigfar(permohonan ampun kepada Allah yang selalu diucapkan oleh) anakmu untukmu”[1].

Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan memiliki anak yang shaleh serta keutamaan menikah untuk tujuan mendapatkan keturunan yang shaleh. Imam al-Munawi berkata: “Seandainya tidak ada keutamaan menikah kecuali hadits ini saja maka cukuplah (menunjukkan besarnya keutamaannya)”[2].

Faidah-faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:

– Keutamaan dalam hadits ini berlaku bagi hamba Allah yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan[3].

– Anak yang shaleh termasuk sebaik-sebaik usaha yang dilakukan oleh seorang mukmin dalam hidupnya, karena semua amal kebaikan yang dilakukan oleh anak yang shaleh pahalanya akan sampai kepada orang tuanya, secara otomatis dan tanpa perlu diniatkan, karena anak termasuk bagian dari usaha orang tuanya. Inilah makna sabda Rasulullah : “Jika seorang manusia mati maka terputuslah (pahala) amalnya kecuali dari tiga perkara: sedekah yang terus mengalir (pahalanya karena diwakafkan), ilmu yang terus diambil manfaatnya (diamalkan sepeninggalnya), dan anak shaleh yang selalu mendoakannya”[4].

– Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani – semoga Allah  merahmatinya – berkata: “(Semua pahala) amal kebaikan yang dilakukan oleh anak yang shaleh, juga akan diperuntukkan kepada kedua orang tuanya, tanpa mengurangi sedikitpun dari pahala anak tersebut, karena anak adalah bagian dari usaha dan upaya kedua orang tuanya. Allah U berfirman:

{وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى}

“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” (QS an-Najm:39).

Rasulullah  bersabda: “Sungguh sebaik-baik (rezki) yang dimakan oleh seorang manusia adalah dari usahanya sendiri, dan sungguh anaknya termasuk (bagian) dari usahanya”[5].

Kandungan ayat dan hadits di atas juga disebutkan dalam hadits-hadist (lain) yang secara khusus menunjukkan sampainya manfaat (pahala) amal kebaikan (yang dilakukan) oleh anak yang shaleh kepada orang tuanya, seperti sedekah, puasa, memerdekakan budak dan yang semisalnya…”[6].

– Sebagian dari para ulama ada yang menerangkan makna hadits ini yaitu: bahwa seorang anak jika dia menempati kedudukan yang lebih tinggi dari pada ayahnya di surga (nanti), maka dia akan meminta (berdoa) kepada Allah  agar kedudukan ayahnya ditinggikan (seperti kedudukannya), sehingga Allah pun meninggikan (kedudukan) ayahnya. Ini berdasarkan keumuman makna firman Allah:

{آباؤكم وأبناؤكم لا تدرون أيهم أقرب لكم نفعاً}

“(Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu” (QS an-Nisaa’:11)[7].

– Hadits ini juga menunjukkan bahwa istigfar (permohonan ampun kepada Allah) dapat menggugurkan dosa-dosa dan meninggikan derajat seorang hamba sampai pada tingkatan yang tidak dicapai dengan amal perbuatannya yang lain, terlebih lagi jika hamba tersebut banyak beramal shaleh dan melakukan istigfar[8].

____________________________________________________________


[1] HR Ibnu Majah (no. 3660), Ahmad (2/509) dan lain-lain, dishahihkan oleh al-Buushiri dan dihasankan oleh syaikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaaditsish shahiihah” (no. 1598).

[2] Kitab “Faidhul Qadiir” (2/339).

[3] Ibid.

[4] HSR Muslim (no. 1631).

[5] HR Abu Dawud (no. 3528), an-Nasa’i (no. 4451), at-Tirmidzi (2/287) dan Ibnu Majah (no. 2137), dihasankan oleh imam at-Tirmidzi dan dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani.

[6] Kitab “Ahakaamul janaaiz” (hal. 216-217).

[7] Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (2/339).

[8] Ibid.

Dikutip dari:

Keutamaan Anak Yang Sholeh

repost: https://bbg-alilmu.com/archives/7140

Jangan Menghina Orang Lain Lagi, Bahaya!

Menghina, mencela, atau mengolok-olok orang lain termasuk dalam dosa besar

Menghina, mencela, atau mengolok-olok orang lain termasuk perbuatan yang terlarang. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) itu lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri (maksudnya, janganlah kamu mencela orang lain, pen.). Dan janganlah kamu saling memanggil dengan gelar (yang buruk). Seburuk-buruk panggilan ialah (penggilan) yang buruk (fasik) sesudah iman. Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.” (QS. Al-Hujuraat [49]: 11)

Bahkan perbuatan tersebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kategorikan dalam dosa besar. Diriwayatkan dari sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

“Mencela seorang muslim adalah kefasikan (dosa besar), dan memerangi mereka adalah kekafiran.” (HR. Bukhari no. 48 dan Muslim no. 64)

Jika seseorang mencela sesama muslim dengan panggilan-panggilan, dia berhak mendapatkan hukuman dari penguasa.

Diriwayatkan dari sahabat ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau ditanya tentang ucapan seseorang kepada orang lain, “Wahai orang fasiq!”; “Wahai orang jelek!”; maka beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,

هن فواحش فيهن تعزير وليس فيهن حد

“Itu perbuatan buruk, terdapat hukuman ta’zir [1], namun tidak ada hukuman hadd [2] untuknya.” (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi 8: 253 dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ no. 2393)

Jangankan mencela sesama muslim, bahkan mencela binatang saja Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya.

Diriwayatkan dari sahabat Zaid bin Khalid radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَسُبُّوا الدِّيكَ فَإِنَّهُ يُوقِظُ لِلصَّلَاةِ

“Janganlah Engkau mencela ayam jantan, karena sesungguhnya ayam jantan itu yang membangunkan kalian shalat.” (HR. Abu Dawud no. 5101, dinilai shahih oleh Al-Albani)

Dua orang yang saling mencaci, maka dosanya ditanggung pihak yang memulai

Cacian itu seringkali disebabkan karena adanya pertengkaran dan perselisihan. Dalam masalah ini, hendaknya kita senantiasa mengingat bahwa saling mencaci yang terjadi di antara dua orang yang sedang berselisih, dosanya akan ditanggung oleh pihak yang memulai.

Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُسْتَبَّانِ مَا قَالَا فَعَلَى الْبَادِئِ، مَا لَمْ يَعْتَدِ الْمَظْلُومُ

“Apabila ada dua orang yang saling mencaci-maki, maka cacian yang diucapkan oleh keduanya itu, dosanya akan ditanggung oleh orang yang memulai, selama orang yang dizalimi itu tidak melampaui batas.” (HR. Muslim no. 2587 dan Abu Dawud no. 4894)

Dalam hadits di atas, dosa saling mencaci-maki antara dua orang itu akan ditanggung oleh pihak yang memulai. Hal ini dengan syarat bahwa pihak yang dicaci itu tidak melampaui batas, yaitu tidak membalas cacian dengan kuantitas dan kualitas yang lebih jelek.

Jika dia membalas dengan cacian yang lebih jelek (baik secara kuantitas atau kualitas), maka dosa melampaui batas itu dia tanggung sendiri, sedangkan sisanya ditanggung oleh pihak yang memulai. [3]

Mencela, menghina, atau memanggil orang lain dengan menyebutkan nama binatang

Yang lebih parah lagi adalah ketika seseorang mencela, menghina, atau memanggil orang lain dengan nama binatang.

Sangat disayangkan, keburukan ini begitu tersebar pada jaman ini, salah satunya sebagai akibat buruk pesta demokrasi di negeri ini beberapa waktu yang lalu dan mungkin berlanjut sampai hari ini.

Betapa mudah kita melihat saudara kita memanggil saudaranya yang lain yang berbeda pilihan politiknya dengan sebutan, “Dasar kecebong!”; atau “Dia itu cebong”; atau bahkan julukan semisal (maaf), “Bonglaf” (kecebong salaf, yang dinisbatkan kepada pihak-pihak yang dianggap paham agama, namun menjadi pendukung salah satu pihak). Bahkan, ucapan dan hinaan semacam itu keluar dari pihak-pihak yang secara lahiriyah paham agama dan memiliki semangat tinggi dalam menjalankan agama. 

Sedangkan di pihak lain, mereka pun tidak mau kalah dengan melontarkan julukan “kampret” (kelelawar) kepada saudaranya yang berbeda pilihan politik. Demikianlah, satu keburukan akan memunculkan keburukan berikutnya, dan demikian seterusnya.

Saudaraku, ketahuilah bahwa menghina orang lain dengan menyebutkan nama binatang itu dosanya lebih parah.

An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,

ومن الألفاظ المذمومة المستعملة في العادة قوله لمن يخاصمه، يا حمار ! يا تيس ! يا كلب ! ونحو ذلك؛ فهذا قبيح لوجهين : أحدهما أنه كذب، والآخر أنه إيذاء؛ وهذا بخلاف قوله : يا ظالم ! ونحوه، فإن ذلك يُسامح به لضرورة المخاصمة، مع أنه يصدق غالباً، فقلّ إنسانٌ إلا وهو ظالم لنفسه ولغيرها .

“Termasuk di antara kalimat yang tercela yang umum dipergunakan dalam perkataan seseorang kepada lawannya (adalah ucapan), “Wahai keledai!”; “Wahai kambing hutan!”; “Hai anjing!”; dan ucapan semacam itu. Ucapan semacam ini sangat jelek ditinjau dari dua sisi. Pertama, karena itu ucapan dusta. Ke dua, karena ucapan itu akan menyakiti saudaranya.

Ucapan ini berbeda dengan perkataan, “Wahai orang dzalim!” dan semacamnya. Ucapan ini dimaafkan karena adanya kebutuhan darurat disebabkan oleh pertengkaran. Selain itu, pada umumnya ucapan itu adalah ucapan yang benar, karena keadaan mayoritas orang yang zalim terhadap dirinya sendiri atau orang lain.” (Al-Adzkaar, hal. 314)Memanggil orang lain dengan nama-nama binatang itu disebut ucapan dusta karena orang lain yang dia panggil itu adalah manusia, bukan binatang. Inilah sisi kedustaannya.

Orang yang melakukannya pun berhak untuk mendapatkan hukuman dari penguasa kaum muslimin.

Diriwayatkan dari sahabat ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

إنكم سألتمونى عن الرجل يقول للرجل: يا كافر! يا فاسق! يا حمار! وليس فيه حد , وإنما فيه عقوبة من السلطان , فلا تعودوا فتقولوا

“Sesungguhnya kalian bertanya kepadaku tentang seseorang yang mengatakan kepada orang lain, “Wahai orang kafir!”, “Wahai orang fasiq!”, atau “Wahai keledai!” Tidak ada hukuman hadd dari syari’at (untuk perbuatan itu). Yang ada hanyalah hukuman ta’zir dari penguasa. Maka janganlah diulangi mengucapkannya lagi!” [4]

Sa’id bin Al-Musyyab rahimahullah mengatakan,

لَا تَقُلْ لِصَاحِبِكَ: يَا حِمَارُ، يَا كَلْبُ، يَا خِنْزِيرُ. فَيَقُولَ لَكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: أَتُرَانِي خُلِقْتُ كَلْبًا أَوْ حِمَارًا أَوْ خِنْزِيرًا؟

“Janganlah Engkau berkata kepada temanmu, “Wahai keledai!”, “Wahai anjing!”, atau “Wahai babi!” Karena kelak di hari kiamat Engkau akan ditanya, “Apakah Engkau melihat aku diciptakan sebagai anjing, keledai, atau babi?” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 5: 282)

Dalam kitab Mukhtashar Al-Khalil (8: 409) disebutkan,

مَنْ قَالَ لِرَجُلٍ: يَا ابْنَ الْفَاسِقَةِ أَوْ يَا ابْنَ الْفَاجِرَةِ فَعَلَيْهِ فِي ذَلِكَ النَّكَالُ، وَمَنْ قَالَ لِرَجُلٍ: يَا حِمَارَ أَوْ يَا ابْنَ الْحِمَارِ فَعَلَيْهِ النَّكَالُ، وَمَنْ قَالَ لِرَجُلٍ: يَا سَارِقُ عَلَى وَجْهِ الْمُشَاتَمَةِ نُكِّلَ

“Siapa saja yang berkata kepada seseorang, “Wahai anak dari wanita fasik!“ atau “Wahai anak dari wanita fajir (pezina)’, maka dia berhak mendapatkan hukuman. Dan siapa saja yang berkata kepada seseorang, “Wahai keledai!” atau “Wahai anak keledai!”, maka dia berhak mendapatkan hukuman.” 

Kemudian dikutip perkataan Ibnu Salmun,

مَنْ قَالَ لِآخَرَ: يَا كَلْبُ أَوْ يَا ثَوْرُ فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ الْأَذَى وَعَلَيْهِ الْأَدَبُ، وَكَذَلِكَ إنْ قَالَ لَهُ: يَا خِنْزِيرُ فَعَلَيْهِ الْأَدَبُ عَلَى مَا يَرَاهُ السُّلْطَانُ إلَّا أَنْ يَكُونَ الْقَائِلُ مَا لَا يُعْرَفُ بِالْأَذَى وَإِنَّمَا هِيَ زَلَّةٌ أَوْ فَلْتَةٌ فَلَا بَأْسَ أَنْ يُقَالَ

“Siapa saja yang berkata kepada orang lain, “Wahai anjing!” atau “Wahai sapi jantan!”, maka ucapan itu menyakiti saudaranya, sehingga berhak dihukum. Demikian pula ucapan, “Wahai babi!”, maka dia berhak mendapatkan hukuman sesuai dengan kebijakan penguasa. Kecuali jika dia tidak tahu kalau ucapan semacam itu menyakitkan, yang hanya muncul karena ketergelinciran atau salah ucap lisan, maka hal itu tidak mengapa (dimaafkan, pen.).” (Mukhtashar Al-Khalil, 8: 409)

[Selesai]

***

@Rumah Lendah, 18 Dzulhijjah 1440/19 Agustus 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] Hukuman ta’zir adalah hukuman yang kadarnya tidak ditentukan secara baku oleh syari’at, sehingga kembali kepada kebijakan penguasa. 

[2] Hukuman hadd adalah hukuman baku yang telah ditentutan kadarnya oleh syari’at.

[3] Lihat ‘Aunul Ma’buud Syarh Sunan Abu Dawud, 13: 237.

[4] Lihat Irwa’ul Ghalil karya Syaikh Al-Albani, 8: 54.

Sumber: https://muslim.or.id/50906-hukum-menghina-atau-memanggil-orang-lain-dengan-nama-binatang.html

Lisan, Sebab Bangkrut di Akhirat?

Bangkrut? Kok di hari kiamat manusia bisa bangkrut sih? Padahal, di hari itu gak berlaku lagi yang namanya dinar, dirham, dollar, poundsterling, bahkan rupiah. Jadi, gimana bisa bangkrut? Kata orang Palembang, bangkrut itu “utang banyak, duet dak katek”. Eits, belum tentu. Lagipula apa hubungannya dengan lisan? Bukankah lisan adalah anugrah Allah yang agung? Dengannya seseorang bisa berinteraksi, berkomunikasi, bahkan berdakwah ilallah. Ketimbang kita bertanya-tanya, alangkah baiknya kita simak baik-baik artikel sederhana ini.

Apa sih dua bagian tubuh terkecil yang terdapat pada tiap insan dan memiliki peran yang sangat penting? Yaps, betul. Itu adalah hati dan lisan. Hendaknya kita, terutama remaja, memperbaiki hati kita terlebih dahulu sebelum kita bersungguh-sungguh memperbaiki lisan kita, sehingga kita nanti akan memperoleh kebaikan yang sangat banyak. Lisan itu bisa menjadi  alat yang mengantarkan kita kepada kebinasaan. Bahkan ia layaknya seekor hewan yang sangat buas yang dapat melukai, bahkan menerkam siapa saja. Jika kita bisa menjaganya, maka kita akan selamat. Tapi, jika kita melepaskannya begitu saja, ia dapat memangsa kita dan mencabik-cabik tubuh kita. Mengerikan, bukan? Karena itu, yang mesti dipenjara dalam waktu yang sangat lama bukanlah koruptor atau apalah. Tetapi ia adalah lisan kita.

Orang yang adil adalah yang memperlakukan secara adil dua telinganya dari lisannya. Dia lebih banyak mendengar daripada berbicara. Karena dijadikan dua telinga dan satu lisan untuk kita agar kita lebih banyak mendengar daripada berbiara. Sebagian orang mengatakan itulah sebabnya lisan berada di antara dua telinga, karena telinga adalah penjaganya. Jika telinga tidak bisa menjaga lisan, maka rusaklah ia. Orang yang berakal adalah dia yang menghitung-hitung perkataannya, apakah sesuai dengan apa yang dia amalkan apakah tidak dan dia akan sedikit berkata dari apa yang tidak bermanfaat untuknya. Hati mereka ada  di ujung lisan, jadi ketika dia akan berbicara, maka hatinya akan menilai apakah hal ini bermanfaat ataukah tidak. Sehingga dia hanya berkata apa yang bermanfaat baginya. Sedangkan orang yang bodoh adalah dia yang hatinya ada di belakang lisannya sehingga dia mengatakan semua yang terbenak dalam hatinya tanpa tahu apa akibatnya. Karena betapa banyaknya orang yang menyesal dalam berkata dan  betapa sedikitnya orang yang menyesal karena memilih diam.

Telah dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits bahwa orang yang bangkrut itu adalah dia yang datang pada hari kiamat dengan pahala sholat, puasa, dan zakat. Akan tetapi, dia pernah mencela fulan, menuduh fulan, maka akan diambil pahalanya untuk diberikan kepada fulan dan kepada fulan. Apabila pahalanya telah habis sebelum ia melunasinya, maka akan diambil dosa fulan dan dosa fulan. Lalu diberikan kepadanya. Sehingga ia dilemparkan ke dalam api neraka.” Na’udzu billahi min dzalika.

Maka hendaklah kita, wahai anak muda, agar berhati-hati dalam perkataan yang dapat menggelincirkan lisan kita. Kebanyakan manusia berbicara dengan suatu perkataan yang mereka anggap remeh namun hal tersebut mengundang murka Allah dan membuat mereka di dalam neraka. Dan hendaklah kita berhati-hati dari mencela, berkata dusta, mengadu domba dan menggunjing orang lain. Karena mencela seorang muslim adalah kefasikan dan berkata dusta adalah dosa yang membawa kita ke dalam neraka. Sesungguhnya pengadu domba membawa perkataan di tengah manusia untuk membuat mereka saling mengibarkan bendera permusuhan dan memecah belah mereka serta menimbulkan perselisihan di antara mereka. Mereka tidak akan masuk surga tanpa hisab. Sedangkan orang-orang yang suka mengghibah(menggunjing), mereka membicarakan orang lain yang orang tersebut tidak suka jika hal tersebut diketahui orang lain. Mereka itu ibarat memakan bangkai saudaranya sendiri. Sangat menjijikkan!! Perkataan mereka sekiranya dimasukkan ke dalam lautan, maka berubahlah rasanya. Akan tetapi, yang lebih kejam dari itu adalah menuduh. Mereka membicarakan seseorang dengan apa yang tidak ada pada orang tersebut. Sesungguhnya orang yang paling jelek di sisi Allah Ta’ala adalah dia yang manusia menjauhinya lantaran takut dengan perbuatan jeleknya. Dan siapa yang beriman kepada Allah dan hari hari akhir hendaklah ia berkata baik atau hendaklah ia diam. Jadi selama kita bisa berbicara baik, maka berbicaralah. Karena itu lebih baik bagi kita. Akan tetapi, jika kita tidak bisa, maka diam adalah pilihan yang terbaik.

Jika seseorang tidak bisa menjaga lisannya, maka dia akan menjadi orang yang bangkrut di hari kiamat kelak. Namun, apabila dia sanggup menjaganya dengan baik, maka dia akan sukses di hari kiamat. Sukses di hari kiamat, siapa sih yang gak mau??

Roni Nuryusmansyah Al-Falimbany

sumber: https://kristalilmu.com/lisan-sebab-bangkrut-di-akhirat/

Saudariku, Berjilbablah Sesuai Ajaran Nabimu!

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Islam adalah ajaran yang sangat sempurna, sampai-sampai cara berpakaian pun dibimbing oleh Alloh Dzat yang paling mengetahui apa yang terbaik bagi diri kita. Bisa jadi sesuatu yang kita sukai, baik itu berupa model pakaian atau perhiasan pada hakikatnya justru jelek menurut Alloh. Alloh berfirman, “Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal itu adalah baik bagimu dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal sebenarnya itu buruk bagimu, Alloh lah yang Maha mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui.” (Al Baqoroh: 216). Oleh karenanya marilah kita ikuti bimbingan-Nya dalam segala perkara termasuk mengenai cara berpakaian.

Perintah dari Atas Langit

Alloh Ta’ala memerintahkan kepada kaum muslimah untuk berjilbab sesuai syari’at. Alloh berfirman, “Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu serta para wanita kaum beriman agar mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka mudah dikenal dan tidak diganggu orang. Alloh Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (Al Ahzab: 59)

Ketentuan Jilbab Menurut Syari’at

Berikut ini beberapa ketentuan jilbab syar’i ketika seorang muslimah berada di luar rumah atau berhadapan dengan laki-laki yang bukan mahrom (bukan ‘muhrim’, karena muhrim berarti orang yang berihrom) yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah yang shohihah dengan contoh penyimpangannya, semoga Alloh memudahkan kita untuk memahami kebenaran dan mengamalkannya serta memudahkan kita untuk meninggalkan busana yang melanggar ketentuan Robbul ‘alamiin.

Pertama

Pakaian muslimah itu harus menutup seluruh badannya kecuali wajah dan kedua telapak tangan (lihat Al Ahzab: 59 dan An Nuur: 31). Selain keduanya seperti leher dan lain-lain, maka tidak boleh ditampakkan walaupun cuma sebesar uang logam, apalagi malah buka-bukaan. Bahkan sebagian ulama mewajibkan untuk ditutupi seluruhnya tanpa kecuali-red.

Kedua

Bukan busana perhiasan yang justru menarik perhatian seperti yang banyak dihiasi dengan gambar bunga apalagi yang warna-warni, atau disertai gambar makhluk bernyawa, apalagi gambarnya lambang partai politik!!!; ini bahkan bisa menimbulkan perpecahan diantara sesama muslimin. Sadarlah wahai kaum muslimin…

Ketiga

Harus longgar, tidak ketat, tidak tipis dan tidak sempit yang mengakibatkan lekuk-lekuk tubuhnya tampak atau transparan. Cermatilah, dari sini kita bisa menilai apakah jilbab gaul yang tipis dan ketat yang banyak dikenakan para mahasiswi maupun ibu-ibu di sekitar kita dan bahkan para artis itu sesuai syari’at atau tidak.

Keempat

Tidak diberi wangi-wangian atau parfum karena dapat memancing syahwat lelaki yang mencium keharumannya. Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang wanita diantara kalian hendak ke masjid, maka janganlah sekali-kali dia memakai wewangian.” (HR. Muslim). Kalau pergi ke masjid saja dilarang memakai wewangian lalu bagaimana lagi para wanita yang pergi ke kampus-kampus, ke pasar-pasar bahkan berdesak-desakkan dalam bis kota dengan parfum yang menusuk hidung?! Wallohul musta’an.

Kelima

Tidak menyerupai pakaian laki-laki seperti memakai celana panjang, kaos oblong dan semacamnya. Rosululloh melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki (HR. Bukhori)

Keenam

Tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir. Nabi senantiasa memerintahkan kita untuk menyelisihi mereka diantaranya dalam masalah pakaian yang menjadi ciri mereka.

Ketujuh

Bukan untuk mencari popularitas. Untuk apa kalian mencari popularitas wahai saudariku? Apakah kalian ingin terjerumus ke dalam neraka hanya demi popularitas semu. Lihatlah isteri Nabi yang cantik Ibunda ‘Aisyah  rodhiyallohu ‘anha yang dengan patuh menutup dirinya dengan jilbab syar’i, bukankah kecerdasannya amat masyhur di kalangan ummat ini? Wallohul muwaffiq.

(Disarikan oleh Abu Mushlih dari Jilbab Wanita Muslimah karya Syaikh Al Albani)

sumber: https://muslimah.or.id/13-saudariku-berjilbablah-sesuai-ajaran-nabimu.html

Rumah yang Seperti Kuburan

Jangan jadikan rumah kita seperti kuburan? Bagaimanakah rumah yang seperti kuburan itu? Rumah tersebut tidak pernah dikerjakan shalat di dalamnya, baik shalat wajib maupun sunnah. Rumah tersebut selalu lalai dari bacaan Al Qur’an. Itulah rumah yang seperti kuburan.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِى تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ

“Janganalah jadikan rumah kalian seperti kuburan karena setan itu lari dari rumah yang didalamnya dibacakan surat Al Baqarah.” (HR. Muslim no. 1860)

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata,

Para ulama menjelaskan bahwa maksudnya adalah janganlah meninggalkan shalat di rumah. Artinya, rumah yang tidak ada shalat di dalamnya disebut kuburan. Karena shalat tidaklah sah dilakukan di kuburan sebagaimana disebutkan dalam hadits,

الأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ الْمَقْبُرَةَ وَالْحَمَّامَ

“Seluruh permukaan bumi adalah masjid kecuali kuburan dan tempat pemandian.“[1]

Dari Abu Martsad Al Ghonawi, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا

“Janganlah shalat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnya.”[2]

Shalat sunnah maupun shalat wajib tidak sah dilakukan di kuburan, begitu pula untuk sujud tilawah dan sujud syukur. Tidak boleh ada shalat yang dilakukan di kuburan kecuali satu shalat saja yaitu shalat jenazah. Jika shalat jenazah dilakukan di area pekuburan, maka tidaklah masalah baik setelah penguburan maupun setelahnya. Namun untuk setelah penguburan, tidak boleh dilakukan pada waktu terlarang (untuk shalat). Misalnya, ada orang yang baru datang menghadiri jenazah namun ternyata telah dikubur, dan waktu saat itu adalah setelah ‘Ashar, maka shalat tidak boleh dilakukan saat itu. Hendaklah dipilih waktu lain untuk dilaksanakan shalat jenazah, seperti waktu Dhuha. Adapun jika seseorang datang, sedangkan jenazah belum dikuburkan namun baru diletakkan di area pekuburan, maka tidak mengapa melakukan setelah Ashar saat itu karena saat itu dilakukan punya sebab. Shalat yang punya sebab tidak mengenal waktu terlarang. (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 683-684).

Jadikanlah rumah kita bercahaya dengan shalat, amalan di waktu malam, juga dengan lantunan Al Qur’an. Jangan isi rumah tersebut dengan tayangan mistik dan klenik di TV, jangan pula dengan lantunan-lantunan musik.

Hanya Allah yang memberi taufik.

—

Disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 4 Jumadal Ula 1435 H


[1] HR. Tirmidzi no. 317, Ibnu Majah no. 745 dan Abu Daud no. 492. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.

[2] HR. Muslim no. 972.

—

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/6836-rumah-yang-seperti-kuburan.html

[Kitabut Tauhid 3] 10. Makna Kalimat Tauhid 10

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa;

Rububiyah, Tauhid Al-Uluhiyyah, dan Tauhid Al-Asmâ’ wash-Shifât. Pembagian Tauhid menjadi 3 seperti iniberdasarkan istiqra’ (penelitian menyeluruh) terhadap dalil-dalil yang ada di dalam Al-Quran dan As-Sunnah . Diantara dalilnya adalah firman Allâh -‘Azza wa Jalla- :

Rabb (yang menguasai) langit dan bumi dan segala sesuatu yang ada di antara keduanya, maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadah kepada-Nya. Apakah Engkau mengetahui ada sesuatupun yang sama dengan Dia (yang patut disembah)?_____ QS. Maryam : 65.

selanjutnya silahkan ketuk link berikut untuk memulai materi berikutnya;

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

*jika tampilan quis diatas terpotong silahkan update hijrahapp ke v6.4.2 langsung dari playstore atau appstore

Anjuran Memperbanyak Puasa di Bulan Sya’ban

Dalil Memperbanyak Puasa di Bulan Sya’ban

Sya’ban adalah satu bulan sebelum Ramadhan. Terdapat hadits bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, bahkan termasuk puasa sunnah terbanyak yang beliau lakukan dibandingkan bulan-bulan lainnya. Adalah sunnah memperbanyak puasa di bulan sya’ban berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau berkata,

يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يَصُومُ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ

“Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam puasa beberapa hari sampai kami katakan, ‘Beliau tidak pernah tidak puasa, dan terkadang beliau tidak puasa terus, hingga kami katakan: Beliau tidak melakukan puasa. Dan saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan, saya juga tidak melihat beliau berpuasa yang lebih sering ketika di bulan Sya’ban” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Aisyah juga berkata,

لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ

“Belum pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa satu bulan yang lebih banyak dari pada puasa bulan Sya’ban. Terkadang hampir beliau berpuasa Sya’ban sebulan penuh” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Keutamaan Memperbanyak Puasa di Bulan Sya’ban

Hikmah memperbanyak puasa di bulan Sya’ban adalah karena pada bulan itu amal terangkat dan lebih baik jika amal tersebut terangkat dan kita dalam keadaan berpuasa. Sebagaimana penjelasan dari Al-Hafidz Ibnu Hajar beliau berkata,

وَالْأَوْلَى فِي ذَلِكَ مَا جَاءَ فِي حَدِيثٍ أَصَحَّ مِمَّا مضى أخرجه النسائي وأبو داود وصححه بن خُزَيْمَةَ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَمْ أَرَكَ تَصُومُ مِنْ شَهْرٍ مِنَ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ قَالَ ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إلى رب العالمين فأحب أن يرفع عملي وَأَنَا صَائِمٌ .

“Pendapat yang benar di dalam hal ini adalah apa yang disebutkan di dalam sebuah hadits yang lebih shahih dibandingkan sebelumnya, diriwayatkan oleh An-Nasai dan Abu Daud dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dari Usamah bin Zaid, beliau berkata: “Engkau pernah berkata: “Wahai Rasulullah, aku belum pernah melihatmu berpuasa (lebih banyak) dalam satu bulan dari bulan-bulan yang ada sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban, kemudian beliau menjawab: “Bulan itu adalah bulan yang dilalaikan manusia yaitu bulan antara Rajab dan Ramadhan, dan ia adalah bulan yang diangkat di dalamnya seluruh amalan kepada Rabb semesta alam, maka aku menginginkan amalanku diangkat dalam keadaan aku berpuasa”(Lihat penjelasan kitab Fathul Al Bari).

Demikian juga penjelasan dari Ibnul Qayyim, beliau berkata,

فإن عمل العام يرفع في شعبان كما أخبر به الصادق المصدوق أنه شهر ترفع فيه الأعمال فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم

“Sesungguhnya amalan dalam setahun akan diangkat pada bulan Sya’ban sebagaimana yang diberitahulkan oleh Ash-Shadiq Al-Mashduq (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), dan ia adalah bulan diangkatnya amalan-amalan di dalamnya dan aku suka diangkat amalanku dalam keadaan aku berpuasa” (Hasyiah Ibnul Qayyim, 12/313).

Sebagai Persiapan Sebelum Puasa Ramadhan

Hikmahnya juga adalah dalam rangka persiapan puasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan, yaitu bulan setelah Sya’ban. Mempersiapkan diri sudah terbiasa puasa sebulan sebelumnya. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata,

الصيام من شهر شعبان استعداداً لصوم شهر رمضان

“Puasa bulan Sya’ban dalam rangka persiapan puasa bulan Ramadhan” (Fatawa Jawab wa Sual no. 92748)

Beberapa Puasa yang Bisa Dilakukan di Bulan Sya’ban

  1. Puasa Daud yaitu sehari puasa dan sehari tidak berpuasa
  2. Puasa Senin dan kamis
  3. Puasa sebanyak tiga hari di setiap bulan Hijriyah

Bisa dilakukan di awal bulan, di tengah bulan dan di akhir bulan. Jika dilakukan tiga hari pada tanggal 13, 14 dan 15, maka inilah yang disebut dengan puasa Ayyamul Bidh

Kombinasi Amalan Puasa di Bulan Sya’ban

Timbul pertanyaan, apakah puasa Daud bisa dikombinaasikan dengan puasa lainnya seperti puasa  senin-kamis. Ini ada dua pendapat:

  1. Tidak boleh dikombinasikan

Berdasarkan hadits mengenai Abdullah bin ‘Amr yang dinasehati oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa Daud, lalu beliau menegaskan mampu melakukan lebih dari puasa Daud. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya, beliau lalu bersabda,

لَا أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ

“Tidak ada yang lebih utama dari pada puasa Daud” (HR. Bukhari 3418, Muslim 1159).

  1. Boleh dikombinasikan

Dalam Fatawa Syabakiyah AL-Islamiyah dijelaskan,

ولكن من أحب أن يجمع بين الفضيلتين، وهو صيام يوم، وإفطار يوم، وصيام الاثنين والخميس، فقد حصَّل خيراً كثيراً…  وعليه فلا حرج في ذلك، بل هو من المسارعة في الخيرات

“Mereka yang suka menggabungkan dua puasa yang punya keutamaan yaitu puasa Daud dan Puasa Senin-Kamis, maka telah mendapatkan kebaikan yang banyak, bahkan termasuk dalam bersegera daam kebaikan” (Fatawa no. 6488)

Demikian semoga bermanfaat

@Gemawang, Yogyakarta Tercinta

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/29840-anjuran-memperbanyak-puasa-di-bulan-syaban.html