Banyak Ilmu, Namun Lupa Belajar Adab dan Akhlak

Ketahuilah bahwa ulama salaf sangat perhatian sekali pada masalah adab dan akhlak. Mereka pun mengarahkan murid-muridnya mempelajari adab sebelum menggeluti suatu bidang ilmu dan menemukan berbagai macam khilaf ulama. Imam Darul Hijrah, Imam Malik rahimahullah pernah berkata pada seorang pemuda Quraisy,

تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم

“Pelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu.”

Kenapa sampai para ulama mendahulukan mempelajari adab? Sebagaimana Yusuf bin Al Husain berkata,

بالأدب تفهم العلم

“Dengan mempelajari adab, maka engkau jadi mudah memahami ilmu.”

Guru penulis, Syaikh Sholeh Al ‘Ushoimi berkata, “Dengan memperhatikan adab maka akan mudah meraih ilmu. Sedikit perhatian pada adab, maka ilmu akan disia-siakan.”

Oleh karenanya, para ulama sangat perhatian sekali mempelajarinya.

Ibnul Mubarok berkata,

تعلمنا الأدب ثلاثين عاماً، وتعلمنا العلم عشرين

“Kami mempelajari masalah adab itu selama 30 tahun sedangkan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.”

Ibnu Sirin berkata,

كانوا يتعلمون الهديَ كما يتعلمون العلم

“Mereka -para ulama- dahulu mempelajari petunjuk (adab) sebagaimana mereka menguasai suatu ilmu.”

Makhlad bin Al Husain berkata pada Ibnul Mubarok,

نحن إلى كثير من الأدب أحوج منا إلى كثير من حديث

“Kami lebih butuh dalam mempelajari adab daripada banyak menguasai hadits.” Kata Syaikh Sholeh Al Ushoimi, “Ini yang terjadi di zaman beliau, tentu di zaman kita ini adab dan akhlak seharusnya lebih serius dipelajari.”

Dalam Siyar A’lamin Nubala’ karya Adz Dzahabi disebutkan bahwa ‘Abdullah bin Wahab berkata,

ما نقلنا من أدب مالك أكثر مما تعلمنا من علمه

“Yang kami nukil dari (Imam) Malik lebih banyak dalam hal adab dibanding ilmunya.” –

Imam Malik juga pernah berkata, “Dulu ibuku menyuruhku untuk duduk bermajelis dengan Robi’ah Ibnu Abi ‘Abdirrahman -seorang fakih di kota Madinah di masanya-. Ibuku berkata,

تعلم من أدبه قبل علمه

“Pelajarilah adab darinya sebelum mengambil ilmunya.”

Lihatlah doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya dianugerahi akhlak yang mulia,

اللَّهُمَّ اهْدِنِى لأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِى لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّى سَيِّئَهَا لاَ يَصْرِفُ عَنِّى سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَ

“Allahummahdinii li ahsanil akhlaaqi laa yahdi li-ahsanihaa illa anta, washrif ‘anni sayyi-ahaa, laa yashrif ‘anni sayyi-ahaa illa anta [artinya: Ya Allah, tunjukilah padaku akhlak yang baik, tidak ada yang dapat menunjukinya kecuali Engkau. Dan palingkanlah kejelekan akhlak dariku, tidak ada yang memalinggkannya kecuali Engkau].” (HR. Muslim no. 771, dari ‘Ali bin Abi Tholib)

Disusun di pagi hari, Jum’at, 11 Jumadats Tsaniyah 1435 H di Pesantren Darush Sholihin

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/7199-banyak-ilmu-namun-lupa-belajar-adab-dan-akhlak.html

Maksiat Menggelapkan Hati

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Setiap hari tidak bosan-bosannya kita melakukan maksiat. Aurat terus diumbar, tanpa pernah sadar untuk mengenakan jilbab dan menutup aurat yang sempurna. Shalat 5 waktu yang sudah diketahui wajibnya seringkali ditinggalkan tanpa pernah ada rasa bersalah. Padahal meninggalkannya termasuk dosa besar yang lebih besar dari dosa zina. Saudara muslim jadi incaran untuk dijadikan bahan gunjingan (alias “ghibah”). Padahal sebagaimana daging saudaranya haram dimakan, begitu pula dengan kehormatannya, haram untuk dijelek-jelekkan di saat ia tidak mengetahuinya. Gambar porno jadi bahan tontonan setiap kali browsing di dunia maya. Tidak hanya itu, yang lebih parah, kita selalu jadi budak dunia, sehingga ramalan primbon tidak bisa dilepas, ngalap berkah di kubur-kubur wali atau habib jadi rutinitas, dan jimat pun sebagai penglaris dan pemikat untuk mudah dapatkan dunia. Hati ini pun tak pernah kunjung sadar. Tidak bosan-bosannya maksiat terus diterjang, detik demi detik, di saat pergantian malam dan siang. Padahal pengaruh maksiat pada hati sungguh amat luar biasa. Bahkan bisa memadamkan cahaya hati. Inilah yang patut direnungkan saat ini.

Ayat yang patut jadi renungan di malam ini adalah firman Allah Ta’ala,

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al Muthoffifin: 14)

Makna ayat di atas diterangkan dalam hadits berikut.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ) »

Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’.”[1]

Al Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksudkan dalam ayat tersebut adalah dosa di atas tumpukan dosa sehingga bisa membuat hati itu gelap dan lama kelamaan pun mati.” Demikian pula yang dikatakan oleh Mujahid, Qotadah, Ibnu Zaid dan selainnya.[2]

Mujahid rahimahullah mengatakan, “Hati itu seperti telapak tangan. Awalnya ia dalam keadaan terbuka dan jika berbuat dosa, maka telapak tangan tersebut akan tergenggam. Jika berbuat dosa, maka jari-jemari perlahan-lahan akan menutup telapak tangan tersebut. Jika ia berbuat dosa lagi, maka jari lainnya akan menutup telapak tangan tadi. Akhirnya seluruh telapak tangan tadi tertutupi oleh jari-jemari.”[3]

Penulis Al Jalalain rahimahumallah menafsirkan, “Hati mereka tertutupi oleh “ar raan” seperti karat karena maksiat yang mereka perbuat.”[4]

Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan perkataan Hudzaifah dalam fatawanya. Hudzaifah berkata, “Iman membuat hati nampak putih bersih. Jika seorang hamba bertambah imannya, hatinya akan semakin putih. Jika kalian membelah hati orang beriman, kalian akan melihatnya putih bercahaya. Sedangkan kemunafikan membuat hati tampak hitam kelam. Jika seorang hamba bertambah kemunafikannya, hatinya pun akan semakin gelap. Jika kalian membelah hati orang munafik, maka kalian akan melihatnya hitam mencekam.”[5]

Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah mengatakan, “Jika dosa semakin bertambah, maka itu akan menutupi hati pemiliknya. Sebagaimana sebagian salaf mengatakan mengenai surat Al Muthoffifin ayat 14, “Yang dimaksud adalah dosa yang menumpuk di atas dosa.”[6]

Inilah di antara dampak bahaya maksiat bagi hati. Setiap maksiat membuat hati tertutup noda hitam dan lama kelamaan hati tersebut jadi tertutup. Jika hati itu tertutup, apakah mampu ia menerima seberkas cahaya kebenaran? Sungguh sangat tidak mungkin. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Jika hati sudah semakin gelap, maka amat sulit untuk mengenal petunjuk kebenaran.”[7]

Perbanyaklah taubat dan istighfar, itulah yang akan menghilangkan gelapnya hati dan membuat hati semakin bercahaya sehingga mudah menerima petunjuk atau kebenaran.

Ya Allah, tunjukkanlah hati kami ini agar selalu taat pada-Mu dan berusaha menjauhi setiap maksiat yang benar-benar telah Engkau larang, apalagi dosa syirik dan kekufuran. Amin Yaa Mujibbas Saailin.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Disusun di malam hari, 7 Syawal 1431 H (15/09/2010) di Panggang – Gunung Kidul

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


[1] HR. At Tirmidzi no. 3334, Ibnu Majah no. 4244, Ibnu Hibban (7/27) dan Ahmad (2/297). At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[2] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Al Qurthubah, 14/268.

[3] Fathul Qodir, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 7/442.

[4] Tafsir Al Jalalain, Al Mahalli dan As Suyuthi, Mawqi’ At Tafasir, 12/360

[5] Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426, 15/283

[6] Ad Daa’ wad Dawaa’, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, hal. 70.

[7] Ad Daa’ wad Dawaa’, hal. 107.

Sumber https://rumaysho.com/1257-maksiat-menggelapkan-hati.html

Orang Sakit Sering-Sering Membaca Hauqalah (Laa Haula Wala Quwwata Illa Billah)

Ketika badan berbaring tak berdaya karena sakit, akan tetapi lisan kita terkadang masih bisa digunakan. Oleh karena itu sebaiknya lisan kita digunakan untuk berdzikir, selain doa-doa kesembuhan dan kebaikan dunia-akhirat ada juga wirid selama sakit yang sering kita baca dan mudah diucapkan yaitu “Hauqalah” atau mengucapakan;

لا حول ولا قوة إلا بالله

laa haula wala quwwata illa billah”.

Bisa jadi dengan dzikir ini kita diberikan kesembuhan dan kemudahan dunia-akhirat.

Beberapa Keutamaan hauqalah

Sebaiknya kami bawakan beberapa keutamaan hauqalah sebelumnya:

-Merupakan tabungan/simpanan untuk surga

Rasulullah Shallalahu ’alaihi Wasallam bersabda,

يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ قَيْسٍ أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى كَنْزٍ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ ». فَقُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « قُلْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ »

Wahai Abdullah bin Qais, maukah engkau kuberitahu tentang salah satu tabungan/simpanan dari simpanan-simpanan surgawi? Abdullah bin Qais menjawab: ‘Tentu, wahai Rasulullah’. Ia bersabda: ‘Ucapkanlah laa haula wa laa quwwata illa billah’”[1]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

أنَّ النبي صلى الله عليه وسلم قال:”هي كنز من كنوز الجنة” والكنز مال مجتمع لا يحتاج إلى جمع؛ وذلك أنَّها تتضمن التوكل والافتقار إلى الله تعالى.

“Nabi Shallalahu ’alaihi  Wasallam mengatakan “salah satu tabungan/simpanan dari simpanan-simpanan surgawi “, lafadz (الكنز) “al-Kanzu” maknanya adalah harta yang terkumpul dan tidak membutuhkan  lafadz jamak (كنوز), hal tersebut karena hauqalah mengandung makna tawakkal dan iftiqar (membutuhkan) Allah Ta’ala.”[2]

-Merupakan salah satu dari pinta surga

Rasulullah Shallalahu ’alaihi  Wasallam berkata kepada Abu Musa radhiallahu ‘anhu,

ألا أدلك على باب من أبواب الجنة ؟ قلت بلى ، قال: لا حول ولا قوة إلا بالله )) ، رواه الترمذي وأحمد

“Maukah engkau aku tunjukkan salah satu dari pintu surga? Aku berkata, ‘tentu’. Beliau bersabda, ‘ Laa haula wala quwwata illa billah”[3]

-Amalan yang dianjurkan untuk sering dibaca

عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ قَالَ: أَوْصَانِيْ خَلِيْلِي بِسَبْعٍ : بِحُبِّ الْمَسَاكِيْنِ وَأَنْ أَدْنُوَ مِنْهُمْ، وَأَنْ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلُ مِنِّي وَلاَ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ فَوقِيْ، وَأَنْ أَصِلَ رَحِمِيْ وَإِنْ جَفَانِيْ، وَأَنْ أُكْثِرَ مِنْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، وَأَنْ أَتَكَلَّمَ بِمُرِّ الْحَقِّ، وَلاَ تَأْخُذْنِيْ فِي اللهِ لَوْمَةُ لاَئِمٍ، وَأَنْ لاَ أَسْأَلَ النَّاسَ شَيْئًا.

Dari Abu Dzar Radhiallahu ‘anhu , ia berkata: “Kekasihku (Rasulullah) Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepadaku dengan tujuh hal: (1) supaya aku mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka, (2) beliau memerintahkan aku agar aku melihat kepada orang yang berada di bawahku dan tidak melihat kepada orang yang berada di atasku, (3) beliau memerintahkan agar aku menyambung silaturahmiku meskipun mereka berlaku kasar kepadaku, (4) aku dianjurkan agar memperbanyak ucapan lâ haulâ walâ quwwata illâ billâh (tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah), (5) aku diperintah untuk mengatakan kebenaran meskipun pahit, (6) beliau berwasiat agar aku tidak takut celaan orang yang mencela dalam berdakwah kepada Allah, dan (7) beliau melarang aku agar tidak meminta-minta sesuatu pun kepada manusia”.[4]

Hauqalah hendaknya sering-sering dibaca oleh orang sakit

Syaikh Abdullah bin AL-Jibrin rahimahullah ditanya,

س: يوصي بعض الزائرين المريض بالإكثار من الحوقلة ( لا حول ولا قوة إلا بالله ) فهل لنا أن نعرف من فضيلتكم أهمية هذه الكلمة وهل ورد فيها شيء من السنة؟

“Sebagian penjenguk orang yang sakit memberikan nasihat agar si sakit banyak-banyak membaca hauqalah (laa haula wala quwwata illa billah), apakah urgensi dari kalimat ini dan apakah terdapat dalam sunnah?”

Beliau menjawab,

نعم …ومعنى هذه الجملة اعتراف الإنسان بعجزه وضعفه إلا أن يقويه ربه، فكأنه يقول: يا رب ليس لي حول ولا تحول من حال إلى حال ولا قدرة لي على مزاولة الأعمال إلا بك، فأنا محتاج إلى تقويتك وإمدادك، ففيها البراءة من الحول والقوة، وإن الرب تعالى هو الذي يملك ذلك، ويمد عباده بما يعينهم على أمر دنياهم ودينهم، والله أعلم وصلى الله على محمد وآله وصحبه وسلم.

“iya…Makna kalimat ini (hauqalah) adalah pengakuan manusia akan tidak berdaya serta lemahnya dirinya dan berharap agar Rabb-nya memberikan kekuatan padanya, seakan-akan ia  (si sakit) berkata, ‘wahai Rabb-ku, hamba tidak memiliki daya dan tidak bisa mengubah keadaan, tidak pula memiliki upaya dalam melakukan amal kecuali dengan bantuan-Mu, Hamba membutuhkan taufik dan bantuan-Mu. Dalam kalimat ini terdapat pengakuan ketidakmampuan dalam daya dan upaya karena hanya Allah Ta’ala yang memilikinya. Ia membantu dan menolong hamba-Nnya dalam urusan agama dan dunia.”[5]

Penyakit yang diderita termasuk bahaya dan bahaya tersebut bisa dihilangkan dan diangkat, Makhul rahimahullahberkata,

)) قال مكحول : فمن قال : (( لا حول ولا قوة إلا بالله ولا منجا من الله إلا إليه ، كشف الله عنه سبعين بابا من الضر أدناها الفقر ))

“Barangsiapa yang mengucapkan ‘laa haula wala quwwata illa billah wala manjaa minallah illa ilaih’ maka Allah akan mengangkat darinya 70 pintu bahaya dan mencegah kefakiran darinya.[6]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

وقول ” لا حول ولا قوة إلا بالله ” يوجب الإعانة ؛ ولهذا سنها النبي صلى الله عليه وسلم إذا قال المؤذن : ” حي على الصلاة . فيقول : المجيب : لا حول ولا قوة إلا بالله فإذا قال : حي على الفلاح قال المجيب : لا حول ولا قوة إلا بالله “

“Ucapan laa haula wala quwwata illa billah, memberikan konsekuensi “i’anah” (bantuan), oleh karena itu Rasulullah Shallalahu ’alaihi  Wasallam  memberikan contoh jika muadzzin mengucapkan “hayya ‘alas shalah”, maka dijawab, ‘laa haula wala quwwata illa billah’, jika muadzzin mengucapkan, ‘hayya ‘alal falah’, dijawab’ laa haula wala quwwata illa billah’ (minta bantuan kepada Allah Agar bisa melaksanakannya, pent)”[7]

Syaikh Abdurrazaq Al-Badr hafidzhullah berkata,

أنَّها كلمة استعانة بالله العظيم، فحريٌّ بقائلها والمحافظ عليها أن يظفر بعون الله له وتوفيقه وتسديده

“Kalimat ini adalah permohonan bantuan kepada Allah yang Maha Agung, layak bagi pengucapnya dan menjaganya (wiridnya) agar ia berhasil dengan bantuan, taufik dan  petunjuk dari Allah.”[8]

Demikianlan jika kita menjenguk orang sakit atau sedang ditimpa penyakit maka hendaknya memperbanyak membaca hauqalah.

Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Walamdulillahi robbil ‘alamin.

Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid

30 Syawwal 1433 H

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen


[1] HR. Bukhari no.4205, Muslim no.7037

[2] Majmu’ Fatawa 13/321, Darul Wafa, cet. III, 1426 H, syamilah

[3] HR. Tirmidzi dan Ahmad, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Jami’ no.2610

[4] HR. Ahmad 5/159, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Shahihah no, 2166

[5] Fatawa Asy-Syar’iyyah fii Masa’ilit Thibbiyah pertanyaan no. 4

[6] Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan dihshahihkan oleh al-Hakim

[7] Majmu’ Fatawa 13/321, Darul Wafa, cet. III, 1426 H, syamilah

[8] Dalalaatul Hauqalah Al-Aqdiyah, sumber: http://www.ajurry.com/vb/showthread.php?p=38919&langid=3

sumber: https://muslimafiyah.com/orang-sakit-sering-sering-membaca-hauqalah-laa-haula-wala-quwwata-illa-billah.html

Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin

Islam adalah agama yang sempurna, yang mengatur setiap sendi kehidupan manusia. Lebih-lebih berkaitan dengan masalah yang sangat besar, yaitu hubungan antara rakyat dengan pemimpin mereka. Islam telah mengatur, apa saja hak para pemimpin yang wajib ditunaikan oleh rakyat. Dan sebaliknya, apa saja kewajiban pemimpin yang harus ditunaikan kepada rakyat yang dipimpin

Hak pemimpin atas rakyat yang dipimpin

Hak pemimpin atas rakyat yang dia pimpin (dengan kata lain, kewajiban rakyat kepada sang pemimpin) itu di antaranya:

Pertama, rakyat memiliki kewajiban untuk mencurahkan ketaatan kepada sang pemimpin, baik dzahir maupun batin, dalam setiap yang diperintahkan atau yang dilarang oleh pemimpin, kecuali dalam hal maksiat.

Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan untuk taat kepada pemimpin, dan tidak memberikan pengecualian kecuali jika dalam hal kemaksiatan. Maka perkara (aturan) lainnya yang bukan maksiat, harus tetap ditaati. 

Allah Ta’ala befirrman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah, taatlah kalian kepada Rasul dan ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa’ [4]: 59)

Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah ketika menjelaskan ayat ini berkata,

“Akan tetapi, (ketaatan terhadap pemimpin) itu dengan syarat selama pemimpin tersebut tidak memerintahkan untuk bermaksiat kepada Allah Ta’ala. Jika mereka memerintahkan hal itu (maksiat), maka tidak ada ketaatan terhadap makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta.” (Taissir Karimir Rahmaan, hal. 183)

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَإِنِ اسْتُعْمِلَ حَبَشِيٌّ كَأَنَّ رَأْسَهُ زَبِيبَةٌ

“Dengarlah dan taat, meskipun penguasa (pemimpin) kalian adalah seorang budak Habsyi (budak dari Ethiopia), yang kepalanya seperti kismis (anggur kering) (karena secara fisik, mereka berambut keriting seperti anggur kering yang mengkerut, pen.)” (HR. Bukhari no. 693)

Juga diriwayatkan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى المَرْءِ المُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

“Mendengar dan taat (kepada pemimpin) adalah wajib bagi setiap muslim, baik (terhadap perkara) yang dia sukai maupun yang tidak dia sukai, selama dia tidak diperintahkan melakukan kemaksiatan. Adapun jika dia diperintahkan melakukan maksiat, maka tidak ada kewajiban untuk mendengar dan taat (dalam perkara maksiat tersebut saja, pent.).” (HR. Bukhari no. 7144 dan Muslim no. 4740)

Yang dimaksud dengan “tidak ada kewajiban mendengar dan taat” dalam hadits tersebut bukanlah tidak mendengar dan taat secara mutlak, sehingga berlepas diri dari kepemimpinan secara total dari sang penguasa. Akan tetapi, yang dimaksud adalah tidak mendengar dan taat dalam perkara maksiat itu saja. Sedangkan aturan lain yang bukan maksiat, tetap wajib ditaati. Pemahaman ini sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 

خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ، وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ، وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ ، قَالُوا: قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ، أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ عِنْدَ ذَلِكَ؟ قَالَ: لَا، مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلَاةَ، لَا، مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلَاةَ، أَلَا مَنْ وَلِيَ عَلَيْهِ وَالٍ، فَرَآهُ يَأْتِي شَيْئًا مِنْ مَعْصِيَةِ اللهِ، فَلْيَكْرَهْ مَا يَأْتِي مِنْ مَعْصِيَةِ اللهِ، وَلَا يَنْزِعَنَّ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ

“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. Sedangkan sejelek-jelek pemimpin kalian adalah kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, kalian mengutuk mereka dan mereka pun mengutuk kalian.”

Mereka berkata, “Kemudian kami bertanya, “Wahai Rasulullah, tidakkah kami memerangi mereka ketika itu?”

Beliau menjawab, “Tidak, selama mereka mendirikan shalat bersama kalian, tidak selama mereka masih mendirikan shalat bersama kalian. Dan barangsiapa dipimpin oleh seorang pemimpin, kemudian dia melihat pemimpinnya bermaksiat kepada Allah, hendaknya dia membenci dari perbuatan (maksiat) tersebut dan janganlah dia melepas dari ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1855)

Kedua, memberikan nasihat kepada sang pemimpin dengan metode dan adab yang baik. Diriwayatkan dari sahabat Tamim Ad-Daari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الدِّينُ النَّصِيحَةُ

“Agama adalah nasihat.” Kemudian para sahabat bertanya, “Untuk siapa (wahai Rasulullah)?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

“Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan masyarakat pada umumnya.” (HR. Muslim no. 55)

Adab dalam memberikan nasihat kepada sang pemimpin ini diperjelas dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ فَلاَ يُبْدِ لَهُ عَلاِنِيَةً، وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوْ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلاَّ كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِيْ عَلَيْهِ لَهُ

“Barangsiapa yang ingin menasihati penguasa dalam suatu perkara, maka janganlah dia menasihati secara terang-terangan. Akan tetapi, ambillah tangannya dan menyepilah dengannya. Jika sang penguasa menerima (nasihatmu), itulah yang diinginkan. Jika tidak, maka dia telah menunaikan kewajibannya.” (HR. Ahmad 3: 403, Ath-Thabrani dalam Musnad Asy-Syamiyyiin 2: 94, Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah no. 1096 dan yang lainnya. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Dzilaal As-Sunnah 2: 507)

Oleh karena itu, termasuk kewajiban rakyat adalah mengingatkan sang pemimpin ketika dia lalai serta memberikan petunjuk dan bimbingan ketika sang pemimpin terjatuh dalam kesalahan dan ketergelinciran, didorong oleh rasa kasih sayang dan belas kasihan kepada mereka atas beratnya pertanggungjawaban yang akan diminta dari mereka pada hari kiamat. Juga dalam rangka menjaga agama dan kehormatan sang pemimpin.

Ketiga, jihad bersama mereka, shalat di belakang mereka (karena pemimpin zaman dahulu adalah juga imam shalat), menunaikan sedekah (zakat mal) kepada mereka ketika diminta (maksudnya, ketika penguasa menarik harta zakat yang itu menjadi kewajibannya, melalui amil zakat yang ditunjuk, maka tetap ditaati), juga berhaji bersama mereka. Baik pemimpin baik adalah pemimpin yang shalih, ataupun pemimpin yang fajir, selama belum sampai derajat kekafiran. Inilah di antara pokok aqidah ahlus sunnah.

Sebagian ulama menjadikan hal ini sebagai salah satu bentuk nasihat kepada pemimpin. Al-Khaththabi rahimahullah berkata,

“Termasuk dalam nasihat kepada ulil amri adalah mencurahkan ketaatan kepada mereka dalam perkara-perkara yang ma’ruf, shalat di belakang mereka, jihad melawan orang-orang kafir bersama mereka, menunaikan zakat (sedekah) kepada mereka, tidak memberontak dengan pedang kepada mereka, ketika tampak dari mereka kesalahan dan kejelekan, mengingatkan mereka ketika mereka lalai, tidak menipu mereka dengan pujian-pujian dusta atas mereka, dan mendoakan kebaikan untuk mereka.” (A’laamul Hadiits fi Syarhi Shahih Al-Bukhari, 1: 192-193)

Ibnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah berkata,

“Siapa saja yang meninggalkan shalat Jum’at dan shalat berjamaah di belakang pemimpin yang fajir (jahat atau dzalim), maka dia adalah mubtadi’ (ahlul bid’ah) menurut jumhur (mayoritas) ulama. Yang benar adalah shalat di belakang mereka dan tidak mengulang shalat. Hal ini karena para sahabat radhiyallahu ‘anhum tetap shalat Jum’at dan shalat berjamaah di belakang pemimpin yang fajir dan tidak mengulang shalat mereka. Hal ini sebagaimana ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu yang shalat di belakang Al-Hajjaj bin Yusuf, demikian pula Anas radhiyallahu ‘anhu.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 575)

Diriwayatkan dari Zaid bin Aslam, beliau berkata,

“Sesungguhnya Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ketika di masa fitnah (khawarij), tidaklah sang ulil amri datang kecuali beliau (Ibnu ‘Umar) shalat di belakangnya, dan menunaikan zakat mal kepada mereka.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d dalam Ath-Thabaqaat, 4: 149)

Di antara dalil dari sunnah (hadits) yang menunjukkan bolehnya shalat di belakang pemimpin yang fajir (selama mereka belum kafir) adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, ketika beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang shalat di belakang pemimpin yang mengakhirkan shalat dari waktunya (shalat di luar waktu), maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَلِّ الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا، فَإِنْ أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ مَعَهُمْ فَصَلِّ، وَلَا تَقُلْ إِنِّي قَدْ صَلَّيْتُ فَلَا أُصَلِّي

“Shalatlah pada waktunya. Jika Engkau menjumpai shalat bersama mereka (di luar waktu), maka shalatlah. Dan jangan katakan, “Sesungguhnya aku sudah shalat, maka aku tidak shalat (bersama kalian).” (HR. Muslim no. 648)

Dalam riwayat lain dijelaskan bahwa shalat lagi di belakang penguasa (di luar waktu) itu dinilai sebagai shalat sunnah. Diriwayatkan dari sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَعَلَّكُمْ سَتُدْرِكُونَ أَقْوَامًا يُصَلُّونَ الصَّلَاةَ لِغَيْرِ وَقْتِهَا، فَإِنْ أَدْرَكْتُمُوهُمْ فَصَلُّوا الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا، وَصَلُّوا مَعَهُمْ وَاجْعَلُوهَا سُبْحَةً

“Mungkin kalian akan menjumpai suatu kaum yang mengerjakan shalat tidak pada waktunya. Jika kalian mendapati mereka, maka shalatlah pada waktunya, kemudian ikutlah shalat bersama mereka dan anggaplah itu sebagai shalat sunnah.” (HR. An-Nasa’i no. 779. Dinilai hasan shahih oleh Al-Albani)

Dan inilah yang menjadi pemahaman sahabat, sebagaimana yang telah kami sebutkan sebagian riwayatnya di atas.

Keempat, tidak mengumbar, membeberkan, dan membongkar aib dan kejelekan mereka di khalayak umum.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullah berkata,

“Bukanlah termasuk manhaj salaf (perbuatan) mempopulerkan aib pemerintah, dan menyebutkan kejelekan-kejelekan pemerintah di mimbar-mimbar. Karena hal itu akan menimbulkan kudeta (pemberontakan), tidak ada lagi mendengar dan taat dalam perkara yang ma’ruf, dan menimbulkan pemberontakan yang menimbulkan mudharat dan tidak ada manfaat. Akan tetapi, jalan yang ditempuh oleh para salaf adalah memberikan nasihat di antara mereka dan pemerintah (saja), menulis surat kepada mereka, atau melalui para ulama yang bisa menyampaikan kepada pemerintah sehingga ulama tersebut bisa menunjukkan kepada kebaikan.” (Al-Ma’luum min Waajibi Al-‘Alaaqah bainal Haakim wal Mahkuum, hal. 22)

Inilah yang diamalkan oleh sahabat Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, ketika banyak orang membicarakan kepemimpinan sahabat ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu.

Ada seseorang yang berkata kepada Usamah radhiyallahu ‘anhu,

أَلَا تَدْخُلُ عَلَى عُثْمَانَ فَتُكَلِّمَهُ؟

“Tidakkah Engkau menemui ‘Utsman dan menasihatinya?”

Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu berkata,

أَتَرَوْنَ أَنِّي لَا أُكَلِّمُهُ إِلَّا أُسْمِعُكُمْ؟ وَاللهِ لَقَدْ كَلَّمْتُهُ فِيمَا بَيْنِي وَبَيْنَهُ، مَا دُونَ أَنْ أَفْتَتِحَ أَمْرًا لَا أُحِبُّ أَنْ أَكُونَ أَوَّلَ مَنْ فَتَحَهُ

“Apakah kalian anggap aku tidak menasihatinya karena kalian tidak mendengar pembicaraanku kepadanya? Demi Allah, sungguh aku telah berbicara dengannya empat mata, tanpa menampakkannya. Aku tidak mau menjadi orang yang pertama kali membuka (pintu fitnah).” (HR. Muslim no. 2989)

Ibnu Hajar rahimahullah berkata,

أي كلمته فيما أشرتم إليه لكن على سبيل المصلحة والأدب في السر بغير أن يكون في كلامي ما يثير فتنة أو نحوها

“Maksudnya, aku (Usamah) telah berbicara kepadanya dalam perkara yang kalian maksudkan. Akan tetapi, hal itu dalam bentuk yang baik (mendatangkan maslahat) dan adab, yaitu secara rahasia. Nasihatku itu bukanlah perkataan yang bisa menimbulkan fitnah atau semacamnya.”

Beliau rahimahullah juga berkata,

وفي الحديث تعظيم الأمراء والأدب معهم وتبليغهم ما يقول الناس فيهم ليكفوا ويأخذوا حذرهم بلطف وحسن تأدية بحيث يبلغ المقصود من غير أذية للغير

“Dan dalam hadits ini terdapat pemuliaan terhadap ulil amri dan adab terhadap mereka. Juga menyampaikan kepada ulil amri tentang apa yang yang dikatakan oleh rakyat tentang mereka, agar mereka menahan diri dan memperhatikan peringatan rakyat, dengan penyampaian yang lembut dan baik. Yaitu dalam bentuk tercapainya maksud (untuk menasihati), tanpa menyakiti pihak lain.” (Fathul Baari, 13: 65-67)

***

@Puri Gardenia, 30 Rajab 1440/6 April 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslim.or.id/46134-hak-dan-kewajiban-pemimpin-dan-rakyat-yang-dipimpin-bag-1.html

Penyebab Utama Gagal Hijrah adalah Tidak Menjauhi Kawan Lama yang Buruk

Ingin istiqamah setelah hijrah?
Segara cari teman dan lingkungan yang baik
Teman buruk yang lama segera jauhi
Bukan berarti memutuskan pertemanan
Tetapi berteman secukupnya
Karena teman buruk akan mempengaruhi

Tanda taubat adalah menjauhi teman lama yang buruk dan mengganti dengan teman yang baik.

Syaqiq Al-Balkhiy mengatakan,

ﻋﻼﻣﺔ ﺍﻟﺘﻮﺑﺔ ﺍﻟﺒﻜﺎﺀ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﺳﻠﻒ ، ﻭﺍﻟﺨﻮﻑ ﻣﻦ ﺍﻟﻮﻗﻮﻉ ﻓﻲ ﺍﻟﺬﻧﺐ ، ﻭﻫﺠﺮﺍﻥ ﺇﺧﻮﺍﻥ ﺍﻟﺴﻮﺀ ، ﻭﻣﻼﺯﻣﺔ ﺍﻷﺧﻴﺎﺭ

“Tanda Taubat asalah bersedih dengan maksiat yang telah dilakulan, khawatie terjerumus dalam dosa yang sama lagi, MENJAUHI TEMAN YANG BURUK dan bergaul dengan teman yang baik.” (Siyarul A’lam An-Nubala 9/315)

Kita mendengar dan bahagia
Ada kawan yang sudah hijrah
Tetapi berlalu lah zaman yang sebentar saja
Kita lihat ia kembali ke maksiat yang dulu
Kembali tenggelam dalam lumpur maksiat
Kembali tenggelam dalam hiruk-pikuk 
Tipu daya dunia yang melalaikan akhirat

Usut punya usut
Ternyata ia TIDAK TEGA
meninggalkan kawan buruk yang lama
Masih bergaul dengan mereka
Memang, sering berkumpul dengan ikhwan pengajian
Tapi masih sering berkumpul juga dengan kawan buruk

Akhirnya firnah dunia yang mendominasi
Karena dunia itu menipu
Dunia itu manis dan hijau
Padahal hati lemah
Syahwat dan syubhat menyambar-nyambar

Keimanan dilepas pelan-pelan
Bagai tikar dilepas anyaman-nya

Dalam hadits,

ﺗُﻌْﺮَﺽُ ﺍﻟْﻔِﺘَﻦُ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻘُﻠُﻮﺏِ ﻛَﺎﻟْﺤَﺼِﻴﺮِ ﻋُﻮﺩًﺍ ﻋُﻮﺩًﺍ

“Fitnah-fitnah akan mendatangi hati bagaikan anyaman tikar yang tersusun seutas demi seutas”. [HR. Muslim no 144]

Tidakkah kita takut
Allah telah memberi hidayah sunnah
Kemudian kita berpaling setelahnya
Lalu Allah palingkan hati kita selama-lamanya
dan Allah sudah tidak peduli lagi

Allah berfirman,

ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺯَﺍﻏُﻮﺍ ﺃَﺯَﺍﻍَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻗُﻠُﻮﺑَﻬُﻢْ

“Maka ketika mereka melenceng (dari jalan yang lurus) niscaya Allah lencengkan hati-hati mereka.” (Ash-Shaff/61:5)

Semoga kita semya istiqamah setelah berhijrah

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber: https://muslimafiyah.com/penyebab-utama-gagal-hijrah-adalah-tidak-menjauhi-kawan-lama-yang-buruk.html

Tidak Ada Yang Lebih Baik Daripada Sabar

Sungguh, seorang hamba sangat membutuhkan kesabaran dalam semua sisinya, karena kehidupan di dunia tidak akan terlepas dari dua keadaan:

Pertama, Nikmat yang Allah Subhanahu wa Ta’ala limpahkan kepada hamba-Nya, baik secara nampak ataupun tidak, kala itu dia sangat membutuhkan kesabaran, sehingga tidak tenggelam di dalamnya, artinya dia bisa menjaga kewajiban, dan memberikan nikmat itu kepada yang berhak mendapatkannya.

Kedua, Musibah yang menimpa seorang hamba, seperti kekasih yang hilang, ataupun harta yang lenyap. Kala itu dia amat membutuhkan kesabaran, sehingga tidak putus asa.

Demikianlah kesabaran, ia merupakan kebutuhan secara manusiawi juga dalam pandangan hukum Islam, ia senantiasa dibutuhkan oleh manusia dalam segenap keadaannya. Walhasil, seyogyanya kesabaran yang amat mulia itu dijelaskan dalam pandangan al-Qur’an dan as-Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudriy radhiyallahu ’anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

“Dan tidakklah seseorang diberi sesuatu (oleh Allah –pent) yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran.” (HR. Al-Bukhari, no. 1376 dan Muslim, no. 1745)

semoga Allah menganugerahkan kepada setiap kita kesabaran dalam mengarungi samudera kehidupan.

referensi: https://yufidstore.com/products/buku-sabar-anugerah-terindah-dhiyaul-ilmi

Mau Tahu Akhlak Sebenarnya seseorang? Tanyalah Istrinya Atau ajaklah bersafar

Tak jarang kita mendengar seseorang sangat care dengan teman kantor atau baik pergaulannya dengan sahabatnya, akan tetapi ia bisa saja jelek pergaulan bahkan kejam dengan istrinya. Perlu diketahui bahwa bagaimana akhlak laki-laki dengan istrinya itu adalah akhlaknya sebenarnya. Jadi jika ingin mencari testimoni akhlak seseorang tanyalah kepada istrinya. Kemudian cara lainnya yaitu dengan mengajaknya bersafar atau bertanya kepada teman yang sering bersafar dengannya.

Akhlak laki-laki sesungguhnya adalah akhlak dengan istri di rumahnya

Akhlak dirumah dan keluarga menjadi barometer karena seseorang bergaul lebih banyak di rumahnya, bisa jadi orang lain melihat bagus akhlaknya karena hanya bergaul sebentar. Khusus bagi suami yang punya “kekuasaan” atas istri dalam rumah tangga, terkadang ia bisa berbuat semena-mena dengan istri dan keluarganya karena punya kemampuan untuk melampiaskan akhlak jeleknya dan hal ini jarang diketahui oleh orang banyakSebaliknya jika di luar rumah mungkin ia tidak punya tidak punya kemampuan melampiaskan akhlak jeleknya baik karena statusnya yang rendah (misalnya ia hanya jadi karyawan rendahan) atau takut dikomentari oleh orang lain. 

Wanita adalah mahkluk yang lemah di hadapan laki-laki, jika seseorang bisa mengusai dirinya dalam bermuamalah dengan orang yang lemah maka itu penampakan akhlaknya. Sebagaimana yang dijelaskan oleh syaikh Al-Mubarakfuriy,

لأن كمال الإيمان يوجب حسن الخلق والإحسان إلى كافة الانسان (وخياركم خياركم لنسائه) لأنهن محل الرحمة لضعفهن

“Karena kesempurnaan iman akan mengantarkan kepada kebaikan akhlak dan berbuat baik kepada seluruh manusia. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada istrinya, karena mereka para wanita adalah tempat meletakkan kasih sayang disebabkan kelemahan mereka.”[1]

Hal ini sesuai dengan bimbingan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

“Orang yang imannya paling sempurna diantara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya di antara mereka, dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istrinya”[2]

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan akulah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan keluargaku.”[3]

Muhammad bin Ali Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan hadits,

في ذلك تنبيه على أعلى الناس رتبة في الخير وأحقهم بالاتصاف به هو من كان خير الناس لأهله، فإن الأهل هم الأحقاء بالبشر وحسن الخلق والإحسان وجلب النفع ودفع الضر، فإذا كان الرجل كذلك فهو خير الناس وإن كان على العكس من ذلك فهو في الجانب الآخر من الشر، وكثيرا ما يقع الناس في هذه الورطة، فترى الرجل إذا لقي أهله كان أسوأ الناس أخلاقا وأشجعهم نفسا وأقلهم خيرا، وإذا لقي غير الأهل من الأجانب لانت عريكته وانبسطت أخلاقه وجادت نفسه وكثر خيره، ولا شك أن من كان كذلك فهو محروم التوفيق زائغ عن سواء الطريق، نسأل الله السلامة

“Pada hadits ini terdapat peringatan bahwa orang yang pailng tinggi kebaikannya tertinggi dan yang paling berhak untuk disifati dengan kebaikan adalah orang yang terbaik bagi istrinya. Karena istri adalah orang yang berhak untuk mendapatkan perlakuan mulia, akhlak yang baik, perbuatan baik, pemberian manfaat dan penolakan mudharat. Jika seorang lelaki bersikap demikian maka dia adalah orang yang terbaik, namun jika keadaannya adalah sebaliknya maka dia telah berada di sisi yang lain yaitu sisi keburukan.
Banyak orang yang terjatuh dalam kesalahan ini, engkau melihat seorang pria jika bertemu dengan istrinya maka ia adalah orang yang terburuk akhlaknya, paling pelit, dan yang paling sedikit kebaikannya. Namun jika ia bertemu dengan orang lain
, maka ia akan bersikap lemah lembut, berakhlak mulia, hilang rasa pelitnya, dan banyak kebaikan yang dilakukannya. Tidak diragukan lagi barangsiapa yang demikian kondisinya maka ia telah terhalang dari taufik (petunjuk) Allah dan telah menyimpang dari jalan yang lurus. Kita memohon keselamatan kepada Allah.”[4]

Bagaimana kalau ia belum punya istri?

Ajaklah ia bersafar/berpergian atau tanyalah kepada teman yang pernah bersafar denganya. Ini juga salah satu cara agar mengetahui hakikat akhlak seseorang.

Syaikh Muhammad bin shalih Al-Ustaimin berkata,

وسمي سفرا لأنه من الإسفار وهو الخروج والظهور كما يقال أسفر الصبح إذا ظهر وبان وقيل في المعنى سمي السفر سفرا لأنه يسفر عن أخلاق الرجال يعني يبين ويوضح أحوالهم فكم من إنسان لا تعرفه ولا تعرف سيرته إلا إذا سافرت معه وعندئذ تعرف أخلاقه وسيرته وإيثاره

“Diistilahkan safran [سَفْرًا l] karena diambil dari makna al-isfar [الْإِسْفَارُ ] yaitu: keluar dan terang, nyata. sebagaimana dikatakandalam ungkapan [أَسْفَرَ الصُّبْحُ] yaitu bersinar atau bercahaya. Secara makna disebut  as-safaru–safran karena “membuka perihal akhlak seseorang.” Maksudnya, menjadikan jelas dan nyata keadaannya. Berapa banyak orang yang belum terkuak jati dirinya, bisa terungkap setelah melakukan safar/bepergianbersamanya. Ketika dalam safar itulahengkau mengetahui akhlak, perangai dan wataknya.”[5]

Ibnu Qudamah Al-Maqdisi berkata,

وإنما سمى السفر سفراً، أنه يسفر عن الأخلاق . وفى الجملة فالنفس فى الوطن لا تظهر خبائث أخلاقهم لاستئناسها بما يوافق طبعها من المألوفات المعهودة، فإذا حملت وعثاء السفر، وصرفت عن مألوفاتها المعتادة، ولامتحنت بمشاق الغربة، انكشفت غوائلها، ووقع الوقوف على عيوبها

“Disebut as-safaru–safran karena “membuka perihal akhlak seseorang. Pada umumnya, seseorang yang tinggal di daerah asalnya tidak menampakkan kejelekan akhlaknya karena ia terbiasa dengan apa yang seseuai dengan tabiatnya yang biasa ia hadapi. Jika ia melakukan safar, maka tidak tidak biasa lagi dengan keadaan dan kebiasaannya. Ia akan diuji dengan kesusahan safar yang berat dan tersingkaplah kejelekan dan diketahui aib-aibnya.”[6]

Dalam suatu riwayat mengenai Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu,

كان عمر رضي الله عنه إذا زكى رجل شخصا عنده قال له هل سافرت معه هل عاملته إن قال نعم قبل ذلك وإن قال لا فقال لا علم لك به

“Umar bin Al-Khatthab radhiallahu ‘anhu ada seseorang yang merekomendasikan temannya, beliau bertanya, “Apakah engkau pernah melakukan safar bersamanyaApakah engkau telah bergaul dengannya?” jika jawabannya “Ya.” maka Umar pun menerimanya. Jika jawabannya “Belum pernah”, maka Umar  akan mengatakan, “Engkau belum mengetahui hakikat senyatanya tentang orang itu.”[7]

Sahabat sejati adalah sahabat di saat kesulitan dan kesusahan

Salah satu tolak ukurnya dengan safar karena safar identik dengan kesulitan dan kesusahan. Disaat senang dan tenang semua bisa jadi teman akan tetapi di saat sulit dan susah tidak semua bisa jadi teman yang baik.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ يَمْنَعُ أَحَدَكُمْ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَنَوْمَهُ، فَإِذَا قَضَى أَحَدُكُمْ نَهْمَتَهُ مِنْ سَفَرِهِ فَلْيُعَجِّلْ إِلَى أَهْلِهِ

Bepergian itu bagian dari azab. Seseorang akan terhalang (terganggu) makan, minum, dan tidurnya. Maka, bila seseorang telah menunaikan maksud safarnya, hendaklah ia menyegerakan diri kembali kepada keluarganya.”[8]

Ibnu Qudamah Al-Maqdisi berkata,

ومن كان في السفر آذى هو مظنة الضجر حِسنَ الخلق، كان في الحضر أحسن خلقاً .وقد قيل : إذا أثنى على الرجل معاملوه بى الحضر ورفقاؤه في السفر فلا تشكوا في صلاحه .

“Barangsiapa yang ketika bersafar mengalami kesusahan dan keletihan ia tetap berakhlak yang baik, maka ketika tidak bersafar ia akan beraklak lebh baik lagi. Sehingga dikatakan, jika seseorang dipuji muamalahnya ketika tidak bersafar dan dipuji muamalahnya oleh para teman safarnya,maka janganlah engkau meragukan kebaikannya.”[9]

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid

22 Jumadil awal 1432 H, Bertepatan  14 April 2012

Penyusun: Raehanul Bahraen


[1] Tuhfatul Ahwazi 4/273, Darul Kutub Al-‘ilmiyah, Beirut, Syamilah

[2] . HR At-Thirmidzi no 1162,Ibnu Majah no 1987 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 284

[3] HR At-Thirmidzi no 3895,Ibnu Majah no 1977, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 285

[4] Nailul Authar 6/245-256, Darul hadits, Mesir, cet. I, 1413 H, Syamilah

[5] Syarh riyadhus shalilhin 3/77, Darul Atsar, Koiro, cet. I

[6] Mukhtashar Minhajul Qashidin 2/57, Syamilah

[7] Syarh riyadhus shalilhin 3/77, Darul Atsar, Koiro, cet. I

[8] Shahih Al-Bukhari no. 1804 dan Shahih Muslim no. 179

[9] Mukhtashar Minhajul Qashidin 1/39, Syamilah

sumber: https://muslimafiyah.com/mau-tahu-akhlak-sebenarnya-seseorang-tanyalah-istrinya-dan-ajaklah-bersafar.html