[89%] DONASI DITUTUP 🙏

MasyaAllah, walhamdulillah…
89% flash donasi operasional HijrahApp terpenuhi dalam waktu 10 hari — ini benar-benar di luar ekspektasi tim, terlebih di kondisi seperti sekarang.

MasyaAllah, terima kasih para muhsinin!
Jazakumullahu khairan kepada seluruh muhsinin yang telah berkontribusi.
Hanya Allah semata yang mampu membalas kebaikan tersebut; Dia-lah sebaik-baik Dzat pemberi balasan.

Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:

  • 3014+ muhsinin, dan
  • para pengguna yang turut mendukung dengan doa-doanya.

Akhir kata…

Jazakumullahu khairan wa barakallahu fikum. 🙏

Semoga setiap baris kode yang ditulis, setiap detik pengembangan yang dilakukan, dan setiap manfaat yang dirasakan oleh 800.000+ pengguna HijrahApp menjadi sebab Allah memberikan pahala yang sempurna bagi siapa pun yang terlibat di dalamnya.

Semoga apa yang telah disisihkan menjadi tabungan kebaikan yang berlipat ganda, baik di dunia maupun di akhirat. Allahumma aamiin.

Marilah kita sama-sama mengikhlaskan segala upaya ini hanya untuk Allah Ta’ala.

قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (Al-An’am: 162)

Jazakumullahu khairan wa barakallahu fikum.
Terima kasih! Terima kasih! Terima kasih!

Saudara/i-mu,
Tim HijrahApp


LAPORAN DONASI

[LAPORAN] Hasil Ujian Akhir – Kitabut Tauhid bag.8

Alhamdulillah, total 787 peserta mengikuti ujian akhir – kitabut tauhid bag.8 ini.

649 peserta mencapai target kelulusan (min 50% jawaban benar) dan berhak untuk memperoleh e-sertifikat yang akan dikirim maksimal dalam 2 pekan ini.

selamat kami ucapkan bagi peserta yang lulus, mudah-mudahan ilmu tersebut dapat diamalkan dan mudah-mudahan dapat istiqomah pada masa mendatang. kami ingatkan kembali, bahwa ilmu bukan tujuan tapi ilmu adalah wasilah. jadi siapa saja yang menjadikan ilmu sebagai tujuan dan berhenti sampai disitu sungguh ia telah tertipu. namun ketahuilah tujuan ilmu adalah amal. jadi beramalah dengan ilmu yang Allah anugerahkan tersebut🙏

Bagi ikhwah yang belum lulus, jangan putus asa, tetap semangat belajarnya.! adapun hasil ujian saat ini mudah-mudahan menjadi cambuk untuk terus semangat belajar tauhidnya💪

berikut laporan ujian akhirnya

LAPORAN UA – IKHWAN

LAPORAN UA – AKHWAT

catatan:

*Hasil koreksi ujian sudah kami kirimkan ke alamat email antum

*Bagi peserta yang lulus, e-sertifikat akan kami kirimkan maksimal dalam 2 pekan kedepan. silahkan periksa kotak masuk/kotak spam email antum secara berkala.

*Materi kitabut tauhid berikutnya insyaallah akan dimulai kembali pada pertengahan September 2025

[MATERI] Ujian Akhir Tauhid bag.8

MATERI UJIAN

Alhamdulillah, kita telah sampai di bagian kedelapan dengan total 48 materi yang perlu dimurajaah kembali. InsyaaAllah, sekitar dua pekan lagi kita akan menghadapi ujian evaluasi. Yuk, manfaatkan waktu yang ada untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin.

Seperti biasa, bagi peserta yang berhasil mencapai target kelulusan dengan minimal 50% jawaban benar, akan mendapatkan e-sertifikat dari HijrahApp sebagai bentuk apresiasi atas kesungguhan dalam belajar.

Mari kita luruskan niat, karena mengulang pelajaran tauhid tidak akan pernah sia-sia. Justru, ini adalah salah satu bentuk usaha kita untuk menambah bekal menuju ridha dan surga-Nya Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semoga setiap langkah kecil ini menjadi pemberat amal kebaikan di sisi-Nya.

Tetap semangat, ikhtiar maksimal, dan jangan lupa berdoa. Semoga Allah mudahkan kita semua. Barakallahu fiikum.


Download PDF Materi kitabut tauhid bagian 8:

https://drive.google.com/file/d/1PRwL5EVOmEnxfGGwU1-qN2s4sRQdAbng/view?usp=share_link

Link materi video:

  1. https://youtu.be/Hvuzv7To4FU
  2. https://youtu.be/o5W4eLtR5kM
  3. https://youtu.be/CamqSvy-H8c
  4. https://youtu.be/9H_Y21CnzGg
  5. https://youtu.be/FyazCmWqBYY
  6. https://youtu.be/u5_cZz0hY08
  7. https://youtu.be/51OEF59qABo
  8. https://youtu.be/CLqSYUiG_D4
  9. https://youtu.be/hvpRyrOP88Q
  10. https://youtu.be/ON4MMG_XS4U
  11. https://youtu.be/6ij0cqVJB94
  12. https://youtu.be/IQMz2J38W4E
  13. https://youtu.be/3_y2w_nJfJA
  14. https://youtu.be/UFJhkKvTSPQ
  15. https://youtu.be/7ZUpsHfORv8
  16. https://youtu.be/COKIfWigrgo
  17. https://youtu.be/vgTe1Wz9n7c
  18. https://youtu.be/35-4UIVm1cs
  19. https://youtu.be/zhZF2KVtTXI
  20. https://youtu.be/myqpwctLzdM
  21. https://youtu.be/oUOTM9pkxsg
  22. https://youtu.be/dpe9Kuqeu_4
  23. https://youtu.be/87WQLbtW6Rc
  24. https://youtu.be/wa0p9SI4LcM
  25. https://youtu.be/PxFTDc8giAk
  26. https://youtu.be/rctCj2AcLEI
  27. https://youtu.be/vlOZSKBYhDQ
  28. https://youtu.be/CWsKpmOqSVY
  29. https://youtu.be/NMs_2KCKwZA
  30. https://youtu.be/kcYZtnM5X1U
  31. https://youtu.be/kISt4Y8TvBc
  32. https://youtu.be/bKVZoIWPrRI
  33. https://youtu.be/-6NCd55hjXE
  34. https://youtu.be/NLC2fKlvXOY
  35. https://youtu.be/pJKN21_FNXI
  36. https://youtu.be/Ua4MqcDe5Rw
  37. https://youtu.be/p7I8INKL9as
  38. https://youtu.be/vv-IsQFiYN4
  39. https://youtu.be/jk2GNuwIJl0
  40. https://youtu.be/w0IZT69JVLc
  41. https://youtu.be/gAuXqx7HxmM
  42. https://youtu.be/Kic9gevHcmQ
  43. https://youtu.be/iPDP2I7DQuM
  44. https://youtu.be/RpavQszCl0s
  45. https://youtu.be/1iMHK8zlX8M
  46. https://youtu.be/eG_6TWzCAds
  47. https://youtu.be/O4LwBxTTW9M
  48. https://youtu.be/dV_ByrE6maQ

Keutamaan Puasa Arafah

catatan: puasa arafah 9 Dzulhijjah 1446H insyaallah bertepatan dengan hari kamis (5 Juni 2025).


Salah satu amalan utama di awal Dzulhijjah adalah puasa Arafah, pada tanggal 9 Dzulhijjah. Puasa ini memiliki keutamaan yang semestinya tidak ditinggalkan seorang muslim pun. Puasa ini dilaksanakan bagi kaum muslimin yang tidak melaksanakan ibadah haji. Berikut penjelasan keutamaan puasa arafah.

Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)

Imam Nawawi dalam Al Majmu’ (6: 428) berkata, “Adapun hukum puasa Arafah menurut Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah: disunnahkan puasa Arafah bagi yang tidak berwukuf di Arafah. Adapun orang yang sedang berhaji dan saat itu berada di Arafah, menurut Imam Syafi’ secara ringkas dan ini juga menurut ulama Syafi’iyah bahwa disunnahkan bagi mereka untuk tidak berpuasa karena adanya hadits dari Ummul Fadhl.”

Ibnu Muflih dalam Al Furu’ -yang merupakan kitab Hanabilah- (3: 108) mengatakan, “Disunnahkan melaksanakan puasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah, lebih-lebih lagi puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Demikian disepakati oleh para ulama.”

Adapun orang yang berhaji tidak disunnahkan untuk melaksanakan puasa Arafah.

عَنْ أُمِّ الْفَضْلِ بِنْتِ الْحَارِثِ أَنَّ نَاسًا تَمَارَوْا عِنْدَهَا يَوْمَ عَرَفَةَ فِي صَوْمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ هُوَ صَائِمٌ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَيْسَ بِصَائِمٍ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِقَدَحِ لَبَنٍ وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى بَعِيرِهِ فَشَرِبَهُ

“Dari Ummul Fadhl binti Al Harits, bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian mereka mengatakan, ‘Beliau berpuasa.’ Sebagian lainnya mengatakan, ‘Beliau tidak berpuasa.’ Maka Ummul Fadhl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau, maka beliau meminumnya.” (HR. Bukhari no. 1988 dan Muslim no. 1123).

عَنْ مَيْمُونَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ النَّاسَ شَكُّوا فِى صِيَامِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ عَرَفَةَ ، فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِحِلاَبٍ وَهْوَ وَاقِفٌ فِى الْمَوْقِفِ ، فَشَرِبَ مِنْهُ ، وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ

“Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa orang-orang saling berdebat apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Arafah. Lalu Maimunah mengirimkan pada beliau satu wadah (berisi susu) dan beliau dalam keadaan berdiri (wukuf), lantas beliau minum dan orang-orang pun menyaksikannya.” (HR. Bukhari no. 1989 dan Muslim no. 1124).

Mengenai pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil.

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51)

Sedangkan jika melihat dari penjelasan Ibnu Taimiyah rahimahullah, bukan hanya dosa kecil yang diampuni, dosa besar bisa terampuni karena hadits di atas sifatnya umum. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 7: 498-500).

Setelah kita mengetahui hal ini, tinggal yang penting prakteknya. Juga jika risalah sederhana ini bisa disampaikan pada keluarga dan saudara kita yang lain, itu lebih baik. Biar kita dapat pahala, juga dapat pahala karena telah mengajak orang lain berbuat baik.

Demi Allah, sungguh satu orang saja diberi petunjuk (oleh Allah) melalui perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah (harta amat berharga di masa silam, pen).” (Muttafaqun ‘alaih).

Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim).

Semoga Allah beri hidayah pada kita untuk terus beramal sholih.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber: https://muslim.or.id/18509-keutamaan-puasa-arafah.html

[97%] Flash Donasi HA DITUTUP

laporan donasi


Masyaallah walhamdulillah.. 97% flash donasi operasional HijrahApp terpenuhi dalam waktu 13 hari. ini diluar ekspetasi tim.

masyaallah, terimakasih muhsinin!

jazakumullahu khairon kepada para muhsinin yang turut berkontribusi !

hanya Allah sajalah yang mampu membalasnya. sungguh Allah sajalah sebaik-baik Dzat pemberi balasan.

sekali lagi terimakasih kepada;

3510+ muhsinin !

serta terimakasih kepada para pengguna yang turut berpartisipasi dalam doa !

akhir kata…

jazakumullahu khairon wa barakallahu fiikum🙏

mudah-mudahan dengan setiap baris coding yang tertulis, setiap detik pengembangan yang tim lakukan di HijrahApp.. serta manfaat yang dirasakan oleh 700RIBU+ pengguna aplikasi HijrahApp. maka dengannya, Allah mengganjarkan pahala yang sempurna untuk siapa saja yang terlibat didalamnya

semoga apa-apa yang disisihkan kelak mendapat ganjaran kebaikan yang berlimpah dari Allah, baik itu di dunia maupun di akhirat nantinya. Allahumma aamiin

akhir kata bantulah diri-diri kita mewujudkan harapan tersebut dengan mengikhlaskan segala sesuatunya hanya untuk Allah. 

قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.”(Al An’am:162)

jazakumullahu khairon wa barakallahu fiikum

terimakasih ! terimakasih ! terimakasih !

saudara/i-mu
-Tim HijrahApp


laporan donasi

Takbiran Di Sepuluh Hari Pertama Dzulhijjah?

Bolehkah Takbiran Di Sepuluh Hari Pertama Dzulhijjah?

Ustadz mau tny,apakah yg dimaksud perbanyak takbir di bln dzulhijah itu takbir sprti idul fitri itu ya?
Apakah boleh dimulai sejak skrg?

Dari : Ibu Farida, di Batam.

Jawaban:

Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.

Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, adalah hari-hari istimewa di sisi Allah. Sampai-sampai hari-hari ini, Allah sebutkan dalam sumpah-Nya.

وَلَيَالٍ عَشۡرٖ

Demi malam yang sepuluh. (QS.Al-fajr : 2)

Dijelaskan oleh para pakar tafsir, seperti sahabat Ibnu Abbas, Zubair, Mujahid -semoga Allah merahmati mereka-,

إنها عشر ذي الحجة

“Yang dimaksud ayat tersebut adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.”

Ibnu Katsir menilai tafsiran ini adalah penafsiran paling tepat untuk ayat di atas. (Lihat : Tafsir Ibnu Katsir 8/413).

(https://islamqa.info/amp/ar/answers/36627)

Dalam hadis, Nabi shallallahu’alaihi wasallam juga menerangkan keutamaan sepuluh hari yang sangat istimewa ini. Beliau shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ .

“Tak ada hari lain yang disukai Allah untuk beribadah seperti sepuluh hari ini.”

Para sahabat bertanya penasaran, “Apakah juga lebih dicintai Allah daripada jihad ya Rasulullah?”

Jawab Nabi shallallahu’alaihi wasallam,

وَلا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ . إِلا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

“Iya… bahkan juga lebih dicintai Allah daripada jihad fi Sabilillah. Kecuali seorang yang berjihad dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak ada yang kembali sedikitpun (gugur di Medan jihad).” (HR. Bukhori dan Tirmidzi)

Diantara amalan yang dianjurkan dikerjakan di sepuluh hari ini adalah, bertakbir. Sebagaimana tersebut dalam perintah Allah ‘azza wa jalla,

لِّيَشۡهَدُواْ مَنَٰفِعَ لَهُمۡ وَيَذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡلُومَٰتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلۡأَنۡعَٰمِۖ فَكُلُواْ مِنۡهَا وَأَطۡعِمُواْ ٱلۡبَآئِسَ ٱلۡفَقِيرَ

Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan. (QS. Al-Haj : 28)

“Hari-hari yang ditentukan” maksudnya adalah,

عشر ذي الحجة في قول أكثر المفسرين

sepuluh hari pertama Dzulhijjah, menurut penafsiran mayoritas ulama tafsir. (Lihat : Tafsir Al-Baghowi pada tafsiran surat Al-Hajj ayat 28 di atas).

Bagaimana Lafaz Takbirnya?

Sama seperti takbiran di hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Rinciannya, ada beberapa model lafaz takbir:

Pertama:

الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، لاَ إِلهَ إِلاَّ الله ، وَ الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، و للهِ الحَمدُ

Allahuakbar 2x, Laa-ilaa ha illallah wallahu Akbar, Allahu akbar walillahil hamd.

Lafal takbir ini diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu. (HR. Ibnu Abi Syaibah; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Kedua:

الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، لاَ إِلهَ إِلاَّ الله ، وَ الله ُأَكبَرُ ، و للهِ الحَمدُ

Allahuakbar 3x, Laa-ilaa ha illallah wallahu Akbar, walillahil hamd.

Lafal ini juga diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu. (HR. Ibnu Abi Syaibah)

Ketiga:

الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، و للهِ الحَمدُ ، الله ُأَكبَرُ و أَجَلُّ ، الله ُأَكبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا

Allahuakbar 3x, walillahil hamd, Allahu akbar wa ajal, Allahu Akbar maa hadaana.

Takbir ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu. (HR. Al Baihaqi, dalam As-Sunan Al-Kubra; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Keempat:

الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ كَبِيراً

Allahu akbar 2x, Allahu akbar Kabiiro.

Lafal ini diriwayatkan dari Salman Al-Farisi radhiallahu ‘anhu. (HR. Abdur Razaq; sanadnya dinilai sahih oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar)

Banyaknya versi lafaz takbir idul Fitri dan idul Adha dari para sahabat, ini kemudian disimpulkan oleh para ulama, bahwa lafaz takbir tidak terikat dengan lafaz tertentu. Artinya boleh dengan lafaz takbir yang lain itu sudah teranggap melakukan sunah. Karena perintah dalam ayat bersifat umum, tidak mengarah pada lafaz takbir tertentu. Demikian juga tidak ada riwayat dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam yang mengkhususkan lafaz takbir tertentu. Namun, jika memakai lafaz takbir yang bersumber dari sahabat, seperti yang tertulis di atas, itu lebih afdol insyaAllah. Karena ada kemungkinan mereka mendengarkan itu dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.

Dua Jenis Takbir

Terdapat dua macam takbir yang menjadi amalan sangat dianjurkan di sepuluh hari pertama Dzulhijjah, ditambah tiga hari Tasyrik :

Pertama, Takbir Mutlak.

Yaitu takbir yang diucapkan pada setiap waktu, tidak terikat waktu tertentu.

Takbir ini disunahkan diucapkan di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, yang saat ini kita sedang berada di dalamnya.

Kedua, Takbir Muqoyyad.

Yaitu, takbir yang disunahkan diucapkan pada waktu-waktu tertentu saja, yakni setiap selesai sholat lima waktu.

Takbir ini disunahkan diucapkan di hari-hari Tasyrik : 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Dasarnya adalah firman Allah ta’ala,

وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡدُودَٰتٖۚ

Dan berdzikirlah kepada Allah pada hari-hari yang sedikit. (QS. Al-Baqarah : 203)

Dalam tafsir Al-Baghowi diterangkan maksud hari-hari yang sedikit, adalah hari Tasyrik.

الأيام المعدودات هي أيام التشريق وهي أيام المنى ورمي الجمار

“Hari-hari yang sedikit maksudnya adalah hari Tasyrik. Yakni hari saat para jama’ah haji berada di Mina dan melempar jumroh.”

Sunah yang Hampir Punah

Bila kita perhatikan, takbir di sepuluh hari pertama Dzulhijjah ini adalah amalan sunah yang tak banyak dikerjakan orang. Hampir-hampir tak terdengar orang yang takbiran di hari-hari ini. Kenyataan ini sepatutnya membuat para pecinta dan pengidola Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam cemburu dan tergerak untuk melestarikan kembali sunah hampir punah ini.

Amalan akan semakin besar pahalanya, jika kita mengerjakannya di saat orang-orang meninggalkannya. Nabi shalallahu alaihi wa sallam memotivasi kita,

من أحيا سنة من سنتي قد أميتت بعدي فإن له من الأجر مثل من عمل بها من غير أن ينقص من أجورهم شيئاً

“Siapa yang menghidupkan diantara sunahku yang telah punah setelahku. Maka baginya pahala setiap orang yang mengamalkan tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun.” HR. Tirmizi, (7/443)

Cara menghidupkannya, pernah dicontohkan oleh sahabat Ibnu Umar dan Abu Hurairah –radhiyallahu’anhum-, dimana suatu hari mereka pernah pergi ke pasar kemudian mengumandangkan takbir dengan suara lantang. Mendengar takbir mereka, orang-orangpun tergerak bertakbir.

Artinya, kita bisa lestarikan kembali sunah ini dengan mengucapkannya di tempat-tempat umum. Agar amalan ini kembali populer dan familiar di tengah masyarakat. Dan alangkah indahnya, jika gema takbir bersaut tidak hanya di hari raya idul Fitri, namun juga di sepuluh hari pertama Dzulhijjah ini dan tiga hari Tasyrik.

Namun, para pembaca yang dimuliakan Allah, yang dimaksud bukan takbiran berjama’ah, yakni takbiran dengan cara dikomando kemudian yang lain mengikuti. Karena cara takbiran yang seperti itu tidak dituntutkan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.

Wallahua’lam bis showab.

***

Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori

sumber:  https://konsultasisyariah.com/35327-takbiran-di-sepuluh-hari-pertama-dzulhijjah.html

Shahibul Qurban Tidak Potong Kumis dan Kuku selama 10 Hari Awal Dzulhijjah

-Larangan ini berlaku hanya kepada shahibul Quran yaitu biasanya kepala keluarga (bapak), karena qurban itu berlaku satu untuk satu keluarga dan dikeluarkan oleh kepala keluarga yang menanggung nafkah

-Larangan ini diperselisihkan hukumnya antara makruh dan haram, pendapat terpilih adalah haram sesuai dzahir hadits

-Larangan memotong rambut mencakup kumis, rambut kemaluan, ketiak dll

Telah kita ketahui bahwa bagi shabihul qurban misalnya kepala rumah tangga (bapak) yang akan berqurban dilarang memotong kuku dan rambut selama 10 hari awal bulan Dzulhijjah Sampai ia qurbannya disembelih (larangan ini tidak berlaku bagi anggota keluarganya semisal istri). Larangan ini hukumnya haram bukan makruh karena hukum asal sesuatu larangan adalah haram.

sebagaimana dalil dari beberapa hadits Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Dari Ummu Salamah bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallambersabda,

مَن كانَ لَهُ ذِبحٌ يَذبَـحُه فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

”Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan diantara kalian ingin berkurban maka janganlah dia menyentuh (memotong) sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya.”[1]

Di riwayat lainnya,

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِي الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

“Jika kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih (kurban) maka hendaknya dia tidak memotong rambut dan kukunya”[2]

Kumis termasuk rambut yang dilarang dipotong

Bagi laki-laki mungkin ada yang memiliki kebiasaan mencukur atau merapikan kumisnya. Ia tetap memotong dan merapikan kumis karena yang menyangka bahwa memotong rambut hanya rambut di sini maksudnya hanya rambut kepala saja.

Yang benar bahwa yang dimaksud rambut kepala di sini mencakup juga kumis. Jadi sebaiknya laki-laki yang menjadi shahibul qurban hati-hati dengan kebiasaan mencukur atau merapikan kumis. Jangan mencukurnya sampai hewan qurban disembelih

Dalam fatwa Al-Lajnah Ad-daimah (semacam MUI di Saudi) dijelaskan

حرم على من أراد الضحية من الرجال أو النساء أخذ شيء من الشعر، أو الظفر، أو البشرة من جميع البدن، سواء كان من شعر الرأس، أو من الشارب أو من العانة، أو من الإبط، أو من بقية البدن

“Haram bagi mereka yang ingin melaksanakan qurban baik laki-laki maupun wanita, memotong rambut badannya, memorong kuku atau bagian kulitnya (misalnya kulit dekat kuku). Sama saja baik itu rambut kepala, kumis, rambut kemaluan atau rambut ketiak serta rambut lainnya di badannya.”[3]

Sebagaimana juga larangan mencabut uban di rambut kepala, maka ini mencakup semua rambut di kepala seperti jenggot dan kumis.

Syaikh Al-Mubarakfuri rahimahullahmenjelaskan mengenai hal ini,

نهى عن نتف الشيب : أي الشعر الأبيض من اللحية أو الرأس

“Larangan memcabut uban yaitu rambut putih pada jenggot (jambang) dan rambut kepala.”[4]

Bagaimana dengan yang tidak sengaja atau tidak tahu

Karena hukumnya haram, mungkin ada yang bertanya bagaiamana atau apa kafarahnya jika melanggar larangan ini?

Syaikh Abdul Aziz bin Bazrahimahullah menjelaskan bahwa tidak ada kafarah atau hukuman dalam hal ini, cukup bertaubat dan beristigfar saja, beliau berkata:

ومن أخذ شيئاً من شعره أو أظفاره أو بشرته في العشر ناسياً أو جاهلاً وهو عازم على التضحية فلا شيء عليه ، لأن الله سبحانه قد وضع عن عباده الخطأ والنسيان في هذا الأمر وأشباهه ، وأما من فعل ذلك عمداً فعليه التوبة إلى الله سبحانه ولا شيء عليه اهـ . ( يعني ليس عليه فدية ولا كفارة ) .

“Barangsiapa yang memotong rambut atau kukunya karena lupa atau tidak tahu sedangkan ia ingin melaksanakan qurban, maka tidak mengapa baginya (tidak ada kafarah). Karena Allah subhanuhu memaafkan hamba-Nya dari kesalahan dan lupa dalam kondisi ini dan semisalnya. Adapun jika melakukannya dengan sengaja maka wajib baginya bertaubat kepada Allah dan tidak ada kewajiban apapun baginya (yaitu tidak ada fidyah atau kafarah).”[5]

Demikian semoga bermanfaat

@Perpus FK UGM, Yogyakarta Tercinta

Penyusun: ustadz. dr. Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

[1] HR. Muslim

[2] HR Muslim

[3] Fatawa Al-Lajnah juz 18 no 181, bisa di akses dihttp://www.alifta.net/fatawa/fatawachapters.aspx?View=Page&PageID=5174&PageNo=1&BookID=5

[4] Tuhfatul Ahwadzi 7/238

[5] Fatawa Al-Islamiyah 2/316, sumber:http://islamqa.info/ar/33760


 

1 Dzulhijjah 1441H diperkirakan jatuh pada tanggal 21/22 Juli 2020