Takbiran Di Sepuluh Hari Pertama Dzulhijjah?

Bolehkah Takbiran Di Sepuluh Hari Pertama Dzulhijjah?

Ustadz mau tny,apakah yg dimaksud perbanyak takbir di bln dzulhijah itu takbir sprti idul fitri itu ya?
Apakah boleh dimulai sejak skrg?

Dari : Ibu Farida, di Batam.

Jawaban:

Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.

Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, adalah hari-hari istimewa di sisi Allah. Sampai-sampai hari-hari ini, Allah sebutkan dalam sumpah-Nya.

وَلَيَالٍ عَشۡرٖ

Demi malam yang sepuluh. (QS.Al-fajr : 2)

Dijelaskan oleh para pakar tafsir, seperti sahabat Ibnu Abbas, Zubair, Mujahid -semoga Allah merahmati mereka-,

إنها عشر ذي الحجة

“Yang dimaksud ayat tersebut adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.”

Ibnu Katsir menilai tafsiran ini adalah penafsiran paling tepat untuk ayat di atas. (Lihat : Tafsir Ibnu Katsir 8/413).

(https://islamqa.info/amp/ar/answers/36627)

Dalam hadis, Nabi shallallahu’alaihi wasallam juga menerangkan keutamaan sepuluh hari yang sangat istimewa ini. Beliau shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ .

“Tak ada hari lain yang disukai Allah untuk beribadah seperti sepuluh hari ini.”

Para sahabat bertanya penasaran, “Apakah juga lebih dicintai Allah daripada jihad ya Rasulullah?”

Jawab Nabi shallallahu’alaihi wasallam,

وَلا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ . إِلا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

“Iya… bahkan juga lebih dicintai Allah daripada jihad fi Sabilillah. Kecuali seorang yang berjihad dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak ada yang kembali sedikitpun (gugur di Medan jihad).” (HR. Bukhori dan Tirmidzi)

Diantara amalan yang dianjurkan dikerjakan di sepuluh hari ini adalah, bertakbir. Sebagaimana tersebut dalam perintah Allah ‘azza wa jalla,

لِّيَشۡهَدُواْ مَنَٰفِعَ لَهُمۡ وَيَذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡلُومَٰتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلۡأَنۡعَٰمِۖ فَكُلُواْ مِنۡهَا وَأَطۡعِمُواْ ٱلۡبَآئِسَ ٱلۡفَقِيرَ

Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan. (QS. Al-Haj : 28)

“Hari-hari yang ditentukan” maksudnya adalah,

عشر ذي الحجة في قول أكثر المفسرين

sepuluh hari pertama Dzulhijjah, menurut penafsiran mayoritas ulama tafsir. (Lihat : Tafsir Al-Baghowi pada tafsiran surat Al-Hajj ayat 28 di atas).

Bagaimana Lafaz Takbirnya?

Sama seperti takbiran di hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Rinciannya, ada beberapa model lafaz takbir:

Pertama:

الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، لاَ إِلهَ إِلاَّ الله ، وَ الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، و للهِ الحَمدُ

Allahuakbar 2x, Laa-ilaa ha illallah wallahu Akbar, Allahu akbar walillahil hamd.

Lafal takbir ini diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu. (HR. Ibnu Abi Syaibah; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Kedua:

الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، لاَ إِلهَ إِلاَّ الله ، وَ الله ُأَكبَرُ ، و للهِ الحَمدُ

Allahuakbar 3x, Laa-ilaa ha illallah wallahu Akbar, walillahil hamd.

Lafal ini juga diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu. (HR. Ibnu Abi Syaibah)

Ketiga:

الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، و للهِ الحَمدُ ، الله ُأَكبَرُ و أَجَلُّ ، الله ُأَكبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا

Allahuakbar 3x, walillahil hamd, Allahu akbar wa ajal, Allahu Akbar maa hadaana.

Takbir ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu. (HR. Al Baihaqi, dalam As-Sunan Al-Kubra; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Keempat:

الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ كَبِيراً

Allahu akbar 2x, Allahu akbar Kabiiro.

Lafal ini diriwayatkan dari Salman Al-Farisi radhiallahu ‘anhu. (HR. Abdur Razaq; sanadnya dinilai sahih oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar)

Banyaknya versi lafaz takbir idul Fitri dan idul Adha dari para sahabat, ini kemudian disimpulkan oleh para ulama, bahwa lafaz takbir tidak terikat dengan lafaz tertentu. Artinya boleh dengan lafaz takbir yang lain itu sudah teranggap melakukan sunah. Karena perintah dalam ayat bersifat umum, tidak mengarah pada lafaz takbir tertentu. Demikian juga tidak ada riwayat dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam yang mengkhususkan lafaz takbir tertentu. Namun, jika memakai lafaz takbir yang bersumber dari sahabat, seperti yang tertulis di atas, itu lebih afdol insyaAllah. Karena ada kemungkinan mereka mendengarkan itu dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.

Dua Jenis Takbir

Terdapat dua macam takbir yang menjadi amalan sangat dianjurkan di sepuluh hari pertama Dzulhijjah, ditambah tiga hari Tasyrik :

Pertama, Takbir Mutlak.

Yaitu takbir yang diucapkan pada setiap waktu, tidak terikat waktu tertentu.

Takbir ini disunahkan diucapkan di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, yang saat ini kita sedang berada di dalamnya.

Kedua, Takbir Muqoyyad.

Yaitu, takbir yang disunahkan diucapkan pada waktu-waktu tertentu saja, yakni setiap selesai sholat lima waktu.

Takbir ini disunahkan diucapkan di hari-hari Tasyrik : 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Dasarnya adalah firman Allah ta’ala,

وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡدُودَٰتٖۚ

Dan berdzikirlah kepada Allah pada hari-hari yang sedikit. (QS. Al-Baqarah : 203)

Dalam tafsir Al-Baghowi diterangkan maksud hari-hari yang sedikit, adalah hari Tasyrik.

الأيام المعدودات هي أيام التشريق وهي أيام المنى ورمي الجمار

“Hari-hari yang sedikit maksudnya adalah hari Tasyrik. Yakni hari saat para jama’ah haji berada di Mina dan melempar jumroh.”

Sunah yang Hampir Punah

Bila kita perhatikan, takbir di sepuluh hari pertama Dzulhijjah ini adalah amalan sunah yang tak banyak dikerjakan orang. Hampir-hampir tak terdengar orang yang takbiran di hari-hari ini. Kenyataan ini sepatutnya membuat para pecinta dan pengidola Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam cemburu dan tergerak untuk melestarikan kembali sunah hampir punah ini.

Amalan akan semakin besar pahalanya, jika kita mengerjakannya di saat orang-orang meninggalkannya. Nabi shalallahu alaihi wa sallam memotivasi kita,

من أحيا سنة من سنتي قد أميتت بعدي فإن له من الأجر مثل من عمل بها من غير أن ينقص من أجورهم شيئاً

“Siapa yang menghidupkan diantara sunahku yang telah punah setelahku. Maka baginya pahala setiap orang yang mengamalkan tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun.” HR. Tirmizi, (7/443)

Cara menghidupkannya, pernah dicontohkan oleh sahabat Ibnu Umar dan Abu Hurairah –radhiyallahu’anhum-, dimana suatu hari mereka pernah pergi ke pasar kemudian mengumandangkan takbir dengan suara lantang. Mendengar takbir mereka, orang-orangpun tergerak bertakbir.

Artinya, kita bisa lestarikan kembali sunah ini dengan mengucapkannya di tempat-tempat umum. Agar amalan ini kembali populer dan familiar di tengah masyarakat. Dan alangkah indahnya, jika gema takbir bersaut tidak hanya di hari raya idul Fitri, namun juga di sepuluh hari pertama Dzulhijjah ini dan tiga hari Tasyrik.

Namun, para pembaca yang dimuliakan Allah, yang dimaksud bukan takbiran berjama’ah, yakni takbiran dengan cara dikomando kemudian yang lain mengikuti. Karena cara takbiran yang seperti itu tidak dituntutkan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.

Wallahua’lam bis showab.

***

Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori

sumber:  https://konsultasisyariah.com/35327-takbiran-di-sepuluh-hari-pertama-dzulhijjah.html

Shahibul Qurban Tidak Potong Kumis dan Kuku selama 10 Hari Awal Dzulhijjah

-Larangan ini berlaku hanya kepada shahibul Quran yaitu biasanya kepala keluarga (bapak), karena qurban itu berlaku satu untuk satu keluarga dan dikeluarkan oleh kepala keluarga yang menanggung nafkah

-Larangan ini diperselisihkan hukumnya antara makruh dan haram, pendapat terpilih adalah haram sesuai dzahir hadits

-Larangan memotong rambut mencakup kumis, rambut kemaluan, ketiak dll

Telah kita ketahui bahwa bagi shabihul qurban misalnya kepala rumah tangga (bapak) yang akan berqurban dilarang memotong kuku dan rambut selama 10 hari awal bulan Dzulhijjah Sampai ia qurbannya disembelih (larangan ini tidak berlaku bagi anggota keluarganya semisal istri). Larangan ini hukumnya haram bukan makruh karena hukum asal sesuatu larangan adalah haram.

sebagaimana dalil dari beberapa hadits Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Dari Ummu Salamah bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallambersabda,

مَن كانَ لَهُ ذِبحٌ يَذبَـحُه فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

”Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan diantara kalian ingin berkurban maka janganlah dia menyentuh (memotong) sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya.”[1]

Di riwayat lainnya,

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِي الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

“Jika kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih (kurban) maka hendaknya dia tidak memotong rambut dan kukunya”[2]

Kumis termasuk rambut yang dilarang dipotong

Bagi laki-laki mungkin ada yang memiliki kebiasaan mencukur atau merapikan kumisnya. Ia tetap memotong dan merapikan kumis karena yang menyangka bahwa memotong rambut hanya rambut di sini maksudnya hanya rambut kepala saja.

Yang benar bahwa yang dimaksud rambut kepala di sini mencakup juga kumis. Jadi sebaiknya laki-laki yang menjadi shahibul qurban hati-hati dengan kebiasaan mencukur atau merapikan kumis. Jangan mencukurnya sampai hewan qurban disembelih

Dalam fatwa Al-Lajnah Ad-daimah (semacam MUI di Saudi) dijelaskan

حرم على من أراد الضحية من الرجال أو النساء أخذ شيء من الشعر، أو الظفر، أو البشرة من جميع البدن، سواء كان من شعر الرأس، أو من الشارب أو من العانة، أو من الإبط، أو من بقية البدن

“Haram bagi mereka yang ingin melaksanakan qurban baik laki-laki maupun wanita, memotong rambut badannya, memorong kuku atau bagian kulitnya (misalnya kulit dekat kuku). Sama saja baik itu rambut kepala, kumis, rambut kemaluan atau rambut ketiak serta rambut lainnya di badannya.”[3]

Sebagaimana juga larangan mencabut uban di rambut kepala, maka ini mencakup semua rambut di kepala seperti jenggot dan kumis.

Syaikh Al-Mubarakfuri rahimahullahmenjelaskan mengenai hal ini,

نهى عن نتف الشيب : أي الشعر الأبيض من اللحية أو الرأس

“Larangan memcabut uban yaitu rambut putih pada jenggot (jambang) dan rambut kepala.”[4]

Bagaimana dengan yang tidak sengaja atau tidak tahu

Karena hukumnya haram, mungkin ada yang bertanya bagaiamana atau apa kafarahnya jika melanggar larangan ini?

Syaikh Abdul Aziz bin Bazrahimahullah menjelaskan bahwa tidak ada kafarah atau hukuman dalam hal ini, cukup bertaubat dan beristigfar saja, beliau berkata:

ومن أخذ شيئاً من شعره أو أظفاره أو بشرته في العشر ناسياً أو جاهلاً وهو عازم على التضحية فلا شيء عليه ، لأن الله سبحانه قد وضع عن عباده الخطأ والنسيان في هذا الأمر وأشباهه ، وأما من فعل ذلك عمداً فعليه التوبة إلى الله سبحانه ولا شيء عليه اهـ . ( يعني ليس عليه فدية ولا كفارة ) .

“Barangsiapa yang memotong rambut atau kukunya karena lupa atau tidak tahu sedangkan ia ingin melaksanakan qurban, maka tidak mengapa baginya (tidak ada kafarah). Karena Allah subhanuhu memaafkan hamba-Nya dari kesalahan dan lupa dalam kondisi ini dan semisalnya. Adapun jika melakukannya dengan sengaja maka wajib baginya bertaubat kepada Allah dan tidak ada kewajiban apapun baginya (yaitu tidak ada fidyah atau kafarah).”[5]

Demikian semoga bermanfaat

@Perpus FK UGM, Yogyakarta Tercinta

Penyusun: ustadz. dr. Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

[1] HR. Muslim

[2] HR Muslim

[3] Fatawa Al-Lajnah juz 18 no 181, bisa di akses dihttp://www.alifta.net/fatawa/fatawachapters.aspx?View=Page&PageID=5174&PageNo=1&BookID=5

[4] Tuhfatul Ahwadzi 7/238

[5] Fatawa Al-Islamiyah 2/316, sumber:http://islamqa.info/ar/33760


 

1 Dzulhijjah 1441H diperkirakan jatuh pada tanggal 21/22 Juli 2020

Bukan Pura-pura Bersedih pada Perpisahan dengan Ramadhan

Ramadhan yang Telah Berlalu

Kaum muslimin yang merasakan manisnya iman dan nikmatnya ibadah serta melimpahnya berkah di bulan Ramadhan tentu akan bersedih berpisah dengan bulan Ramadhan. Bulan Ramadhan yang penuh berkah dan sangat dirindukan oleh orang yang beriman dan orang shalih. Para ulama dan orang shalih sangat merindukan Ramadhan, enam bulan sebelum Ramadhan mereka sudah berdoa kepada Allah agar dipertemukan dengan bulam Ramadhan.

Ibnu Rajab Al-Hambali berkata,

ﻗَﺎﻝَ ﺑَﻌْﺾُ ﺍﻟﺴَّﻠَﻒُ : ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻳَﺪْﻋُﻮْﻥَ ﺍﻟﻠﻪَ ﺳِﺘَّﺔَ ﺃَﺷْﻬُﺮٍ ﺃَﻥْ ﻳُﺒَﻠِّﻐَﻬُﻢْ ﺷَﻬْﺮَ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ، ﺛُﻢَّ ﻳَﺪْﻋُﻮْﻧَﺎﻟﻠﻪَ ﺳِﺘَّﺔَ ﺃَﺷْﻬُﺮٍ ﺃَﻥْ ﻳَﺘَﻘَﺒَّﻠَﻪُ ﻣِﻨْﻬُﻢْ

“Sebagian salaf berkata, “Dahulu mereka (para salaf) berdoa kepada Allah selama 6 bulan agar mereka disampaikan pada Bulan Ramadhan. Kemudian mereka juga berdoa berdoa selama 6 bulan agar Allah menerima (amalan mereka di bulan Ramadhan).”[1]

Tanda Keimanan Dibalik Kesedihan

Ketika Ramadhan berpisah tentu orang yang beriman akan merasa sangat kehilangan. Mereka kehilangan rasa bahagia yang tidak tergantikan ketika melakukan berbagai ibadah dan amal kebaikan selama bulan Ramadhan. Tidak sedikit dari para ulama dan orang shalih yang mengungkapkan kesedihan dan tangusan karena perpisahan dengan Ramadhan.

Ibnu Rajab Al-Hambali berkata,

كيف لا تجرى للمؤمن على فراقه دموع وهو لا يدري هل بقي له في عمره إليه رجوع

قلوب المتقين إلى هذا الشهر تحِن ومن ألم فراقه تئِن

ياشهر رمضان ترفق، دموع المحبين تُدْفَق، قلوبهم من ألم الفراق تشقَّق، عسى وقفة للوداع تطفئ من نار الشوق ما أحرق، عسى ساعة توبة وإقلاع ترفو من الصيام كل ما تخرَّق، عسى منقطع عن ركب المقبولين يلحق، عسى أسير الأوزار يُطلق، عسى من استوجب النار يُعتق، عسى رحمة المولى لها العاصي يوفق

“Bagaimana bisa seorang mukmin tidak menetes air mata ketika berpisah dengan Ramadhan, Sedangkan ia tidak tahu apakah masih ada sisa umurnya untuk berjumpa lagi.

Hati orang-orang yang bertakwa mencintai bulan ini, dan bersedih karena pedihnya berpisah dengannya Wahai bulan Ramadhan, Mendekatlah, berderai air mata para pecintamu, terpecah hati mereka karena perihnya berpisah denganmu

Semoga perpisahan ini mampu memadamkan api kerinduan yang membakar, Semoga masa bertaubat dan berhenti berbuat dosa mampu memperbaiki puasa yang ada bocornya, Semoga yang terputus dari rombongan orang yang diterima amalannya dapat menyusul

Semoga tawanan dosa-dosa bisa terlepaskan, Semoga orang yang seharusnya masuk neraka bisa terbebaskan. Dan semoga rahmat Allah bagi pelaku maksiat akan menjadi hidayah taufik.” [2]

Istiqamahlah Selepas Bulan Ramadhan

Kita pun tentu merasa sedih dengan perpisahan Ramadhan, akan tetapi perpisahan ini bukan segalanya. Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa tetap istiqamah setelah Ramadhan dan tetap beramal sebagaimana amalan kita di bulan Ramadhan. Ini adalah tanda diterimanya amal kita

Para ulama’ mengatakan,

إن من علامةِ قبول الحسنة، الحسنة بعدها

“Sesungguhnya diantara alamat diterimanya kebaikan adalah kebaikan selanjutnya”

Buktikan Perpisahan Dengan Perbaikan yang Lebih Baik

Yang terpenting jangan sampai ungkapan kesedihan dan tangisan kita dengan bulan Ramadhan adalah hanya kepura-puraan saja atau sekedar ikut-ikutan saja. Kita buktikan perpisahan dengan Ramadhan membuat kita rindu dan kangen dengan suasana ramadhan dengan tetap melakukan ibadah-ibadah di bulan Ramadhan serta tidak kita tinggalkan secara total.

Jangan sampai kita termasuk orang-orang yang hanya mengenal Allah di bulan Ramadhan saja, setelah berlalu bulam Ramadhan mereka sudah tidak mengenal Allah karena meninggalkan amalan-amalan wajib. Mereka ini adalah sejelek-jelek kaum.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata,

سُئل بعض السلف عن قوم يتعبدون، ويجتهدون في رمضان، فإذا خرج رمضان تركوا فقال: بئس القوم لا يعرفون الله إلا في رمضان. وهذا صحيح إذا كانوا يضيّعون الفرائض

“Sebagian salaf ditanya mengenai sekelompok orang yang mereka beribadah dan bersungguh-sungguh di bulan Ramadhan. Jika Ramadhan telah berlalu, mereka meninggalkan ibadah tersebut. Ada ungkapan: Sejelek-jelek kaum adalah yang tidak mengenal Allah kecuali pada bulan Ramadhan. Ungkapan ini benar jika mereka tidak melakukan/lalai akan perkara-perkara wajib.”[3]

Setelah berpisah dengan Ramadhan, kita berada di pertengahan dengan Ramadhan berikutnya. Semoga bisa menjadi penghapus dosa antara Ramadhan ini dan Ramadhan selanjutnya

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺍﻟﺼَّﻠَﻮَﺍﺕُ ﺍﻟْﺨَﻤْﺲُ ﻭَﺍﻟْﺠُﻤُﻌَﺔُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﺠُﻤُﻌَﺔِ ﻭَﺭَﻣَﻀَﺎﻥُ ﺇِﻟَﻰ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﻣُﻜَﻔِّﺮَﺍﺕٌ ﻣَﺎ ﺑَﻴْﻨَﻬُﻦَّ ﺇِﺫَﺍ ﺍﺟْﺘَﻨَﺐَ ﺍﻟْﻜَﺒَﺎﺋِﺮَ

“Antara shalat yang lima waktu, antara jum’at yang satu dan jum’at berikutnya, antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan berikutnya, di antara amalan-amalan tersebut akan diampuni dosa-dosa selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.”[4]

Semoga kita bisa selalu tetap istiqamah meskipun bulan Ramadhan telah berlalu.

@Perum PTSC, Cileungsi, Bogor

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Catatan kaki:

[1] Latha’if Al-Ma’arif hal. 232
[2] Lathaif Al-Ma’arif hal. 216, 217, 304, 388
[3] Fatwa Nurun Alad Darb, sumber: ‏http://www.binbaz.org.sa/mat/19317
[4] HR. Muslim

Sumber: https://muslim.or.id/30564-bukan-pura-pura-bersedih-pada-perpisahan-dengan-ramadhan.html

Selamat jalan ramadhan..

Mudah-mudahan rangkaian kata-kata perpisahan dengan Ramadhan dari Ibnu Rajab ini dapat menjadi cambuk semangat bagi kita di penghujung ramadhan ini:

Wahai hamba Allah, bulan Ramadhan telah bersiap-siap untuk berangkat.

Tidak ada lagi yang tersisa kecuali saat-saat yang singkat.

Barangsiapa yang telah melakukan kebaikan selama ini, hendaklah ia menyempurnakannya.

Barangsiapa yang malah sebaliknya, hendaklah ia memperbaikinya dalam waktu yang masih tersisa. Karena ingatlah amalan itu dinilai dari akhirnya.

Manfaatkanlah malam-malam dan hari-hari Ramadhan yang masih tersisa,

Serta titipkanlah amalan sholih yang dapat memberi kesaksian kepadamu nantinya di hadapan Al Malikul ‘Alam (Sang Penguasa Hari Pembalasan).

Lepaskanlah kepergian (bulan Ramadhan) dengan ucapan salam yang terbaik:

“Salam dari Ar-Rahman (Allah) pada setiap zaman.

Atas sebaik-baik bulan yang hendak berlalu.

Salam atas bulan di mana puasa dilakukan.

Sungguh ia adalah bulan yang penuh rasa aman dari Ar-Rahman.

Jika hari-hari berlalu tak terasakan.

Sungguh kesedihan hati untuk tak pernah hilang.”

Ibnu Rajab berkata pula:

Di mana kepedihan (dan kesedihan) orang-orang yang bersungguh-sungguh di siang hari Ramadhan? Di manakah duka orang-orang yang shalat pada waktu malam?

Jika demikian keadaan orang-orang yang telah mendapatkan keuntungan selama Ramadhan, bagaimanakah keadaan orang-orang yang telah merugi pada siang dan malam?

Apakah manfaat tangisan mereka yang melalaikan bulan Ramadhan ini, sementara musibah yang akan menimpanya demikian besar?

Betapa banyak nasihat telah diberikan kepada orang yang malang, namun tidak juga memberikan manfaat untuknya.

Betapa banyak ia telah diajak untuk melakukan perbaikan, namun ia tidak juga menyambutnya.

Betapa sering ia menyaksikan orang-orang yang mendekatkan diri kepada-Nya, namun ia sendiri malah semakin jauh dari-Nya.

Alangkah seringnya berlalu dihadapannya rombongan orang-orang yang menuju kepada-Nya, sedangkan dia hanya duduk berpangku tangan (malas beribadah).

Hingga setelah waktu menyempit dan kemurkaan-Nya telah membayang,

Ia pun menyesali kelalaiannya pada saat penyesalan tidak lagi bermanfaat dan kesempatan untuk memperbaiki keadaan telah menghilang.

Beliau kembali berkata pula:

Wahai bulan Ramadhan.

Berikanlah belas kasihmu, sementara air mata para pencinta mengalir dengan deras.

Hati mereka (gundah) akibat kepedihan perpisahan terbuai,

semoga detik-detik perpisahan akan memadamkan api kerinduan yang membara.

Semoga saat-saat taubat akan melengkapi kekurangan puasa yang dilakukan.

Semoga pula orang-orang yang telah ketinggalan segera menyusul dan bersama.

Semoga para tawanan dosa segera dilepaskan,

Dan semoga orang (Islam) yang telah dinyatakan masuk Neraka segera dibebaskan.[3]

Selamat jalan Ramadhan.

Semoga Allah memudahkan kita bersua kembali dan moga amalan kita pun diterima di sisi Allah.

Wallahu waliyyut taufiq.

selengkapnya: https://rumaysho.com/2747-selamat-jalan-ramadhan.html