Wanita Akhirnya Paham, Agama & Akhlak Laki-Laki yang Utama

Pada akhirnya, setelah menikah dan punya anak, wanita akan paham bahwa agama, akhlak, dan tanggung jawab laki-laki itu yang paling penting daripada hanya ganteng, keren, macho, dan bisa gaya. Tetapi para gadis banyak yang tertipu dan akhirnya menyesal setelah pernikahan.

Bisa jadi seperti ini:

  • Ketika Gadis, ia hanya paham memilih laki-laki itu karena ganteng, keren, stylist, dikagumi banyak wanita serta romantis.
  • Setelah menikah dan punya anak, barulah paham bahwa tanggungjawab itu yang utama.
  • Setelah di akhirat, barulah ia paham bahwa agama & akhlak yang paling utama.

Karena apabila agama & akhlak baik, pasti ia akan bertanggungjawab, lalu menjadi suami yang shalih, meskipun wajah pas-pasan akan selalu dipandang gagah oleh istrinya dan selalu dirindukan.

CATATAN:

1. Itulah mengapa ketika memilih suami yang jadi patokan utama adalah agama & akhlak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوْهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ

“Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya (untuk meminang wanita kalian) maka hendaknya kalian menikahkannya dengan wanita kalian. Bila tidak, akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan.” [HR. At-Tirmidzi no. 1085]

2. Di akhirat nanti ada kasus seorang Istri akan menuntut suaminya karena tidak mengajarkan agama padanya, inilah tafsir ayat berikut:

Allah berfirman,

يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ

“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari isteri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya”. (QS. ‘Abasa: 34-37)

Tafsir AL-Qurthubi menjelaskan,

أي تجيء الصاخة في هذا اليوم الذي يهرب فيه من أخيه ; أي من موالاة أخيه ومكالمته ; لأنه لا يتفرغ لذلك ، لاشتغاله بنفسه

“Yaitu ketika datangnya hari kiamat ia akan lari dari saudaranya yaitu lari dari berdekatan dan berbicara dengan saudaranya (keluarga). Ia tidak fokus (terlalu peduli) dengan hal tersebut karena sibuk dengan urusan dirinya.” [Tafsir Al-Qurtubi]

Demikian, semoga bermanfaat.

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber: https://muslimafiyah.com/wanita-akhirnya-paham-agama-akhlak-laki-laki-yang-utama.html

Mudahkanlah Orang yang Berutang Padamu

Apakah ada orang yang berutang kepadamu? Berilah kemudahan untuknya.

Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR. Bukhari no. 2076)

Risalah ini kami tujukan kepada orang yang memiliki piutang pada orang lain. Ada sebagian saudara kita yang berutang pada kita mungkin sangat mudah sekali untuk melunasinya. Namun sebagian lain adalah orang-orang yang mungkin kesulitan. Sudah ditagih berkali-kali, mungkin belum juga dilunasi. Bagaimanakah kita menghadapi orang-orang semacam itu? Inilah yang akan kami jelaskan pada posting kali ini. Semoga bermanfaat.

Keutamaan Orang yang Memberi Utang

Dalam shohih Muslim pada Bab ‘Keutamaan berkumpul untuk membaca Al Qur’an dan dzikir’, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ

Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutup ‘aib seseorang, Allah pun akan menutupi ‘aibnya di dunia dan akhiratAllah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebtu menolong saudaranya.” (HR. Muslim no. 2699)

Keutamaan seseorang yang memberi utang terdapat dalam hadits yang mulia yaitu pada sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat.

Dalam Tuhfatul Ahwadzi (7/261) dijelaskan maksud hadits ini yaitu: “Memberi kemudahan pada orang miskin –baik mukmin maupun kafir- yang memiliki utang, dengan menangguhkan pelunasan utang atau membebaskan sebagian utang atau membebaskan seluruh utangnya.”

Sungguh beruntung sekali seseorang yang memberikan kemudahan bagi saudaranya yang berada dalam kesulitan, dengan izin Allah orang seperti ini akan mendapatkan kemudahan di hari yang penuh kesulitan yaitu hari kiamat.

Tagihlah Utang dengan Cara yang Baik

Dalam Shohih Bukhari dibawakan Bab ‘Memberi kemudahan dan kelapangan ketika membeli, menjual, dan siapa saja yang meminta haknya, maka mintalah dengan cara yang baik’.

Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً سَمْحًا إِذَا بَاعَ ، وَإِذَا اشْتَرَى ، وَإِذَا اقْتَضَى

Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR. Bukhari no. 2076)

Yang dimaksud dengan ‘ketika menagih haknya (utangnya)’ adalah meminta dipenuhi haknya dengan memberi kemudahan tanpa terus mendesak. (Fathul Bari, 6/385)

Ibnu Hajar mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat dorongan untuk memberi kelapangan dalam setiap muamalah, … dan dorongan untuk memberikan kelapangan ketika meminta hak dengan cara yang baik.

Dalam Sunan Ibnu Majah dibawakah Bab ‘Meminta dan mengambil hak dengan cara yang baik’.

Dari Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ طَلَبَ حَقًّا فَلْيَطْلُبْهُ فِى عَفَافٍ وَافٍ أَوْ غَيْرِ وَافٍ

Siapa saja yang ingin meminta haknya, hendaklah dia meminta dengan cara yang baik baik pada orang yang mau menunaikan ataupun enggan menunaikannya.” (HR. Ibnu Majah no. 1965. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda untuk orang yang memiliki hak pada orang lain,

خُذْ حَقَّكَ فِى عَفَافٍ وَافٍ أَوْ غَيْرِ وَافٍ

Ambillah hakmu dengan cara yang baik pada orang yang mau menunaikannya ataupun enggan menunaikannya.” (HR. Ibnu Majah no. 1966. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Berilah Tenggang Waktu bagi Orang yang Kesulitan

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280)

Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kita untuk bersabar terhadap orang yang berada dalam kesulitan, di mana orang tersebut belum bisa melunasi utang. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan.” Hal ini tidak seperti perlakuan orang jahiliyah dahulu. Orang jahiliyah tersebut mengatakan kepada orang yang berutang ketika tiba batas waktu pelunasan: “Kamu harus lunasi utangmu tersebut.  Jika tidak, kamu akan kena riba.”

Memberi tenggang waktu terhadap orang yang kesulitan adalah wajib. Selanjutnya jika ingin membebaskan utangnya, maka ini hukumnya sunnah (dianjurkan). Orang yang berhati baik seperti inilah (dengan membebaskan sebagian atau seluruh utang) yang akan mendapatkan kebaikan dan pahala yang melimpah. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al Azhim, pada tafsir surat Al Baqarah ayat 280)

Begitu pula dalam beberapa hadits disebutkan mengenai keutamaan orang-orang yang memberi tenggang waktu bagi orang yang sulit melunasi utang.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا أَوْ وَضَعَ عَنْهُ أَظَلَّهُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ

Barangsiapa memberi tenggang waktu bagi orang yang berada dalam kesulitan untuk melunasi hutang atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapat naungan Allah.” (HR. Muslim no. 3006)

Dari salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam –Abul Yasar-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُظِلَّهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِى ظِلِّهِ فَلْيُنْظِرِ الْمُعْسِرَ أَوْ لِيَضَعْ عَنْهُ

Barangsiapa ingin mendapatkan naungan Allah ‘azza wa jalla, hendaklah dia memberi tenggang waktu bagi orang yang mendapat kesulitan untuk melunasi hutang atau bahkan dia membebaskan utangnya tadi.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Lihatlah pula akhlaq yang mulia dari Abu Qotadah karena beliau pernah mendengar hadits serupa dengan di atas.

Dulu Abu Qotadah pernah memiliki piutang pada seseorang. Kemudian beliau mendatangi orang tersebut untuk menyelesaikan utang tersebut. Namun ternyata orang tersebut bersembunyi tidak mau menemuinya. Lalu suatu hari, kembali Abu Qotadah mendatanginya, kemudian yang keluar dari rumahnya adalah anak kecil. Abu Qotadah pun menanyakan pada anak tadi mengenai orang yang berutang tadi. Lalu anak tadi menjawab, “Iya, dia ada di rumah sedang makan khoziroh.” Lantas Abu Qotadah pun memanggilnya, “Wahai fulan, keluarlah. Aku dikabari bahwa engkau berada di situ.” Orang tersebut kemudian menemui Abu Qotadah. Abu Qotadah pun berkata padanya, “Mengapa engkau harus bersembunyi dariku?”

Orang tersebut mengatakan, “Sungguh, aku adalah orang yang berada dalam kesulitan dan aku tidak memiliki apa-apa.” Lantas Abu Qotadah pun bertanya, “Apakah betul engkau adalah orang yang kesulitan?” Orang tersebut berkata, “Iya betul.” Lantas dia menangis.

Abu Qotadah pun mengatakan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَفَّسَ عَنْ غَرِيمِهِ أَوْ مَحَا عَنْهُ كَانَ فِي ظِلِّ الْعَرْشِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa memberi keringanan pada orang yang berutang padanya atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapatkan naungan ‘Arsy di hari kiamat.”

Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih. (Lihat Musnad Shohabah fil Kutubit Tis’ah dan Tafsir Al Qur’an Al Azhim pada tafsir surat Al Baqarah ayat 280)

Inilah keutamaan yang sangat besar bagi orang yang berhati mulia seperti Abu Qotadah.

Begitu pula disebutkan bahwa orang yang berbaik hati untuk memberi tenggang waktu bagi orang yang kesulitan, maka setiap harinya dia dinilai telah bersedekah.

Dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya,

من أنظر معسرًا فله بكل يوم صدقة قبل أن يحل الدين فإذا حل الدين فأنظره كان له بكل يوم مثلاه صدقة

Barangsiapa memberi tenggang waktu pada orang yang berada dalam kesulitan, maka setiap hari sebelum batas waktu pelunasan,  dia akan dinilai telah bersedekah. Jika utangnya belum bisa dilunasi lagi, lalu dia masih memberikan tenggang waktu setelah jatuh tempo, maka setiap harinya dia akan dinilai telah bersedekah dua kali lipat nilai piutangnya.” (HR. Ahmad, Abu Ya’la, Ibnu Majah, Ath Thobroniy, Al Hakim, Al Baihaqi. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 86 mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Begitu pula terdapat keutamaan lainnya. Orang yang berbaik hati dan bersabar menunggu untuk utangnya dilunasi, niscaya akan mendapatkan ampunan Allah.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَانَ تَاجِرٌ يُدَايِنُ النَّاسَ ، فَإِذَا رَأَى مُعْسِرًا قَالَ لِفِتْيَانِهِ تَجَاوَزُوا عَنْهُ ، لَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يَتَجَاوَزَ عَنَّا ، فَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَنْهُ

Dulu ada seorang pedagang biasa memberikan pinjaman kepada orang-orang. Ketika melihat ada yang kesulitan, dia berkata pada budaknya: Maafkanlah dia (artinya bebaskan utangnya). Semoga Allah memberi ampunan pada kita. Semoga Allah pun memberi ampunan padanya.” (HR. Bukhari no. 2078)

Itulah kemudahan yang sangat banyak bagi orang yang memberi kemudahan pada orang lain dalam masalah utang. Bahkan jika dapat membebaskan sebagian atau keseluruhan utang tersebut, maka itu lebih utama.

Baca Juga:

Beri Pula Kemudahan bagi Orang yang Mudah Melunasi Utang

Selain memberi kemudahan  bagi orang yang kesulitan, berilah pula kemudahan bagi orang yang mudah melunasi utang. Perhatikanlah kisah dalam riwayat Ahmad berikut ini.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُؤْتَى بِرَجُلٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَقُولُ اللَّهُ انْظُرُوا فِى عَمَلِهِ. فَيَقُولُ رَبِّ مَا كُنْتُ أَعْمَلُ خَيْراً غَيْرَ أَنَّهُ كَانَ لِى مَالٌ وَكُنْتُ أُخَالِطُ النَّاسَ فَمَنْ كَانَ مُوسِراً يَسَّرْتُ عَلَيْهِ وَمَنْ كَانَ مُعْسِراً أَنْظَرْتُهُ إِلَى مَيْسَرَةٍ. قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا أَحَقُّ مَنْ يَسَّرَ فَغَفَرَ لَهُ

“Ada seseorang didatangkan pada hari kiamat. Allah berkata (yang artinya), “Lihatlah amalannya.” Kemudian orang tersebut berkata, “Wahai Rabbku. Aku tidak memiliki amalan kebaikan selain satu amalan. Dulu aku memiliki harta, lalu aku sering meminjamkannya pada orang-orang. Setiap orang yang sebenarnya mampu untuk melunasinya, aku beri kemudahan. Begitu pula setiap orang yang berada dalam kesulitan, aku selalu memberinya tenggang waktu sampai dia mampu melunasinya.” Lantas Allah pun berkata (yang artinya), “Aku lebih berhak memberi kemudahan”. Orang ini pun akhirnya diampuni.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Al Bukhari pun membawakan sebuah bab dalam kitab shohihnya ‘memberi kemudahan bagi orang yang lapang dalam melunasi utang’. Lalu setelah itu, beliau membawakan hadits yang hampir mirip dengan hadits di atas.

Dari Hudzaifah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَلَقَّتِ الْمَلاَئِكَةُ رُوحَ رَجُلٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ قَالُوا أَعَمِلْتَ مِنَ الْخَيْرِ شَيْئًا قَالَ كُنْتُ آمُرُ فِتْيَانِى أَنْ يُنْظِرُوا وَيَتَجَاوَزُوا عَنِ الْمُوسِرِ قَالَ قَالَ فَتَجَاوَزُوا عَنْهُ

“Beberapa malaikat menjumpai ruh orang sebelum kalian untuk mencabut nyawanya. Kemudian mereka mengatakan, “Apakah kamu memiliki sedikit dari amal kebajikan?” Kemudian dia mengatakan, “Dulu aku pernah memerintahkan pada budakku untuk memberikan tenggang waktu dan membebaskan utang bagi orang yang berada dalam kemudahan untuk melunasinya.” Lantas Allah pun memberi ampunan padanya.” (HR. Bukhari no. 2077)

Lalu bagaimana kita membedakan orang yang mudah dalam melunasi utang (muwsir) dan orang yang sulit melunasinya (mu’sir)?

Para ulama memang berselisih dalam mendefinisikan dua hal ini sebagaimana dapat dilihat di Fathul Bari, Ibnu Hajar. Namun yang lebih tepat adalah kedua istilah ini dikembalikan pada ‘urf yaitu kebiasaan masing-masing tempat karena syari’at tidak memberikan batasan mengenai hal ini. Jadi, jika di suatu tempat sudah dianggap bahwa orang yang memiliki harta 1 juta dan kadar utang sekian sudah dianggap sebagai muwsir (orang yang mudah melunasi utang), maka kita juga menganggapnya muwsirWallahu a’lam.

Inilah sedikit pembahasan mengenai keutamaan orang yang berutang, yang berhati baik untuk memberi tenggang waktu dalam pelunasan dan keutamaan orang yang membebaskan utang sebagian atau seluruhnya.

Namun, yang kami tekankan pada akhir risalah ini bahwa tulisan ini ditujukan bagi orang yang memiliki piutang dan belum juga dilunasi, bukan ditujukan pada orang yang memiliki banyak utang. Jadi jangan salah digunakan dalam berhujah. Orang-orang yang memiliki banyak utang tidak boleh berdalil dengan dalil-dalil yang kami bawakan dalam risalah ini. Coba bayangkan jika orang yang memiliki banyak utang berdalil dengan dalil-dalil di atas, apa yang akan terjadi? Dia malah akan akan sering mengulur waktu dalam pelunasan utang. Untuk mengimbangi pembahasan kali ini, insya Allah pada kesempatan berikutnya kami akan membahas ‘bahaya banyak utang’.

Semoga Allah memudahkan kita untuk memiliki akhlaq mulia seperti ini. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Rujukan:

  1. Al Wajiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitabil ‘Aziz, Dr. Abdul ‘Azhim Al Badawiy, Dar Ibnu Rojab
  2. Fathul Bari, Ibnu Hajar, Mawqi’ Al Islam
  3. Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Mawqi’ Shoid Al Fawaidh
  4. Musnad Shohabah fil Kutubit Tis’ah, Asy Syamilah
  5. Shohih Bukhari, Muhammad bin Isma’il Al Bukhari, Mawqi’ Wizarotul Awqof Al Mishriyah
  6. Shohih Muslim, Muslim bin Al Hajjaj, Tahqiq: Muhammad Fuad Abdul Baqiy, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobiy, Beirut
  7. Shohih Sunan Ibnu Majah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Asy Syamilah
  8. Sunan Ibnu Majah, Abu Abdillah Muhammad bin Yazid, Mawqi’ Wizarotul Awqof Al Mishriyah
  9. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al Qurosy Ad Dimasqiy, Dar Thobi’ah Linnasyr wat Tawzi’
  10. Tuhfatul Ahwadzi , Mawqi’ Al Islam

***

Panggang, Gunung Kidul, 15 Muharram 1430 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/149-mudahkanlah-orang-yang-berutang-padamu.html

Bersyukur Memiliki Suami yang Menjaga Diri dan Punya Hobi yang Jelas

Di zaman yang penuh dengan godaan seperti hari ini, seorang istri patut bersyukur ketika Allah menganugerahkan kepadanya suami yang memahami agama dan berusaha menjaga agamanya dengan baik. Suami yang mau ngaji, mau belajar agama, dan takut kepada Allah adalah nikmat besar yang sering kali tidak disadari nilainya.

Karena sejatinya, di tengah terbukanya pintu-pintu maksiat, yang benar-benar mampu menahan seorang laki-laki dari perzinaan bukan sekadar status pernikahan, melainkan rasa takut kepada Allah. Tanpa rasa takut kepada-Nya, batasan-batasan mudah dilanggar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengingatkan bahwa fitnah terbesar bagi laki-laki adalah perempuan. Beliau bersabda,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Aku tidak meninggalkan satu godaan pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740)

Hal ini dikuatkan oleh firman Allah Ta’ala,

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang.” (QS. Ali Imran: 14)

Wanita dalam ayat ini disebutkan terlebih dahulu daripada anak dan kenikmatan dunia lainnya, menunjukkan bahwa wanita adalah godaan terbesar bagi lelaki. Ini bukan untuk menyalahkan wanita, melainkan penegasan tentang kecenderungan laki-laki dan ujian yang Alla tetapkan baginya. Fitrahnya laki-laki adalah memiliki ketertarikan kepada wanita. Maka jika tidak diarahkan dengan benar, fitrah ini bisa berubah menjadi fitnah.

Oleh karenanya para istri juga perlu memahami satu hal penting: laki-laki membutuhkan penyaluran energi dan perhatian melalui kegiatan yang positif. Di sinilah pentingnya hobi yang jelas dan sehat. Ada laki-laki yang menyalurkan energinya dengan futsal, naik gunung, lari, memanah, atau olahraga lainnya. Aktivitas-aktivitas seperti ini bukan sekadar kesenangan, tetapi juga sarana menjaga diri.

Ketika seorang suami memiliki hobi yang jelas, terarah, dan tidak melanggar syariat, sejatinya itu adalah nikmat. Justru patut disyukuri dan didukung. Sebab, jika seorang laki-laki tidak memiliki penyaluran yang sehat, sementara dorongan fitrahnya terus ada, dikhawatirkan ia akan mencari pelampiasan yang keliru. Na‘udzubillah.

Artikel http://www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/bersyukur-memiliki-suami-yang-menjaga-diri-dan-punya-hobi-yang-jelas.html

KEUTAMAAN BULAN SYA’BAN

KEUTAMAAN BULAN SYA’BAN

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Alhamdulilah was Sholaatu was salaamu ‘ala Rasulillah.
Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas segala nikmat yang tidak terhingga. Kalau kita mau hitung nikmat-nikmat Allah, maka kita tidak akan bisa dan tidak akan mampu menghitungnya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ ۚ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌﱠ

“Dan Dia telah memberikan kepadamu segala apa yang kamu mohonkan kepada-Nya.Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak dapat menghitungnya.Sungguh, manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” [Ibrahim/14: 34]

Kalau kita bandingkan antara nikmat-nikmat Allah yang kita peroleh dengan musibah, pasti yang banyak adalah nikmat.Adapun musibah hanya sebentar tidak lama.

Di antara nikmat Allah, kita sekarang berada di bulan Sya’ban.Apa saja sunnah-sunnah yang harus kita lakukan di bulan sya’ban ini dan apa saja yang tidak boleh kita lakukan.

DEFINISI BULAN SYA’BAN
Dinamakan Sya’baan ( شَعْبَانَ ) –diambil dari lafazh شَعْبٌ yang artinya kelompok atau golongan– karena orang-orang Arab dahulu pada bulan tersebut berpencar-pencar (  يَتَشَاعَب) untuk mencari sumber air. Juga karena mereka berpisah-pisah ( تَشَاعُب / terpencar) di gua-gua. Dan dikatakan sebagai bulan Sya’ban karena bulan tersebut muncul ( شَعَبَ ) di antara dua bulan mulia, yaitu Rajab dan Ramadhan. Bentuk jamaknya adalah شَعَبَنَات dan شَعَابِيْن. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Dinamakan Sya’ban karena sibuknya mereka mencari air atau sumur setelah berlalunya bulan Rajab yang mulia. Dan ada juga yang berpendapat selain itu.”Wallaahu a’lam.[1]

KEUTAMAAN BULAN SYA’BAN

  1. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Sering Berpuasa di Bulan Sya’ban
    Hal ini berdasarkan riwayat dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma,ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berpuasa hingga kami mengatakan beliau tidak pernah berbuka; dan pernah beliau senantiasa berbuka hingga kami mengatakan beliau tidak pernah berpuasa. Aisyah Radhiyallahu anhuma melanjutkan,

…وَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلُ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِـيْ شَعْبَانَ.

“Aku tidak melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyempurnakan puasa sebulan, kecuali Ramadhan. Dan aku tidak melihat beliau berpuasa lebih banyak dari bulan-bulan yang lain melainkan pada bulan Sya’ban.”[2]

عَنْ أَبِيْ سَلَمَةَ، أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا  حَدَّثَتْهُ قَالَتْ:  لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَصُوْمُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ، وَكَانَ يَصُوْمُ شَعْبَانَ كُلَّهُ، وَكَانَ يَقُوْلُ: خُذُوْا مِنَ الْعَمَلِ مَاتُطِيْقُوْنَ، فَإِنَّ اللهَ لَايَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوْا، وَأَحَبُّ الصَّلَاةِ عَلَى النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم  مَادُوْوِمَ عَلَيْهِ وَإِنْ قَلَّتْ، وَكَانَ إِذَا صَلَّى صَلَاةً دَاوَمَ عَلَيْهَا 

Dari Abu Salamah, ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma pernah menceritakan kepadanya, dia berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak daripada bulan Sya’ban. Beliau berpuasa pada bulan Sya’ban sepenuhnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Lakukanlah amalan (sunnah) semampu kamu. Sesungguhnya Allah tidak akan merasa bosan (terhadap amal yang terus-menerus kalian lakukan), hingga kalianlah yang merasa bosan.’Shalat yang paling dicintai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah shalat yang dikerjakan secara terus-menerus (konsisten), walaupun hanya sedikit.Apabila beliau mengerjakan suatu shalat, beliau mengerjakannya secara terus-menerus (konsisten).”[3]

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ قَيْسٍ أَنَّهُ سَمِعَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا تَقُوْل:  كَانَ أَحَبُّ الشُّهُوْرِ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم أَنْ يَصُوْمَهُ شَعْبَانَ ثُمَّ يَصِلُهُ بِرَمَضَانِ .

Dari Abdullah bin Abi Qays, bahwasanya dia mendengar ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata: “Bulan yang paling disukai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa adalah bulan Sya’ban. Karena itulah, beliau menyambungkan puasa pada bulan itu dengan puasa bulan Ramadhan.”[4]

  1. Bulan Sya’ban adalah Bulan Diangkatnya Amal-amal Manusia kepada Allah Ta’ala
    Hal ini berdasarkan hadits dari Usamah bin Zaid Radhiyallahu anhu, ia mengatakan, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, saya tidak melihat engkau berpuasa di suatu bulan seperti engkau berpuasa di bulan Sya’ban.”

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

ذٰلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيْهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِـيْ وَأَنَا صَائِمٌ.

“Bulan itu, banyak manusia yang lalai, yaitu (bulan) antara Rajab dan Ramadhan, bulan diangkatnya amal-amal kepada Rabb semesta alam, dan aku ingin amalku diangkat dalam keadaan aku sedang berpuasa.”[5]

  1. Memperbanyak puasa di bulan Sya’ban sangat membantu badan dan hati untuk lebih siap menyambut bulan Ramadhan dalam menjalani ketaatan kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.[6]

Larangan berpuasa di pertengahan bulan Sya’ban
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلَا تَصُوْمُوْا.

“Jika memasuki pertengahan bulan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa.”[7]

Larangan dalam hadits ini berkaitan dengan orang yang baru mulai puasa dari pertengahan sya’ban atau bagi orang yang kalau dia puasa dia akan lemah. Adapun orang yang sudah biasa melakukan puasa sunnah dan dia kuat ketika melaksanakan puasa sunnah tersebut, maka dianjurkan bagi dia puasa dari awal sya’ban[8] sampai dua hari menjelang Ramadhan. Karena mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, tidak boleh dengan dasar hadits yang shahih, kecuali bagi orang yang sudah terbiasa berpuasa.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

لَا يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يَكُوْنَ رَجُلٌ كَانَ يَصُوْمُ صَوْمًا فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ.

“Jangan sekali-kali salah seorang di antara kalian mendahului puasa Ramadhan dengan melakukan puasa sehari atau dua hari (sebelumnya), kecuali seseorang yang terbiasa berpuasa (dan waktu kebiasaan puasanya itu jatuh) pada hari itu, maka silahkan dia berpuasa pada hari itu.”[9]

MALAM NISHFU SYA’BAN
Adanya keutamaan di malam Nishfu Sya’ban. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يَطَّلِعُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى  إِلَى خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَيَغْفِرُ لِـجَمِيْعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ.

“Allah Tabaraka wa Ta’ala melihat kepada makhluk-Nya pada malam Nishfu Sya’ban, lalu Dia mengampuni seluruh makhluk-Nya kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.”[10]

Dari Abu Tsa’labah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا كَانَ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ اطَّلَعَ اللهُ إِلَى خَلْقِهِ فَيَغْفِرُ لِلْمُؤْمِنِيْنَ

“Apabila sampai malam Nishfu Sya’ban, maka Allah melihat kepada para hamba-Nya di lalu mengampuni orang-orang yang beriman.”[11]

Dan dalam riwayat dari Abu Musa disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ لَيَطَّلِعُ فِـيْ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِـجَمِيْعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ

“Sesungguhnya Allah Ta’ala melihat (kepada makhluk-Nya)di malam Nishfu Sya’ban, dan memberi ampunan bagi orang-orang yang beriman kecuali orang yang musyrik dan orang yang mendengki.”[12]

Maka ini adalah kesempatan bagi setiap Muslim untuk meraih ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengharap masuk Surga, yaitu dengan menghilangkan kedengkian antara dirinya dengan orang lain, baik dekat maupun jauh, seperti apabila terjadi dalam keluarganya… Juga berdo’a dan bertaubat dari maksiat dan dosa durhaka kepada kedua orang tua, melalaikan shalat, berlaku zhalim kepada orang, dosa riba, ghibah, namimah (mengadu domba), mendengarkan musik dan lagu, dan dosa kemaksiatan lainnya.

Baca Juga  Bid’ah Sya’ban
Peringatan!
Tidak boleh mengkhususkan hari tersebut dengan puasa, shalat dan semacamnya, sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengkhususkan hari tersebut dengan hal-hal itu, beliau tidak pernah menetapkannya, dan tidak pula para Shahabatnya yang mulia Radhiyallahu anhum.

Dan diriwayatkan tentang hal ini, hadits yang bathil dari ‘Ali bin Abi Thalib  Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Apabila datang malam Nishfu Sya’ban, maka shalatlah pada malam itu dan puasalah di siangnya. Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala pada malam itu turun ke langit dunia sejak terbenamnya matahari, lalu Dia berfirman, ‘Ketahuilah, orang yang meminta ampunan maka akan diampuni, orang yang meminta rizki maka akan diberi rizki, siapa yang sakit maka akan disehatkan, siapa yang begini maka akan begitu… hingga terbit matahari.’”

Hadits ini adalah dusta atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 1388), di sanadnya ada Abu Bakrah bin ‘Abdillah bin Muhammad bin Abi Sabrah al-Qurasyi al-‘Amiri al-Madini. Adz-Dzahabi berkata dalam Miizaan, “Didha’ifkan oleh al-Bukhari dan selainnya.”[13]

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata, “Seandainya mengkhususkan ibadah pada malam tersebut disyari’atkan tentunya malam Jum’at lebih utama daripada malam-malam selainnya. Sebab, hari Jum’at merupakan hari yang paling utama berdasarkan dalil-dalil yang shahih. Karenanya, ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan ummatnya dari mengkhususkannya dengan shalat malam, maka hal itu menunjukkan bahwa malam selainnya lebih utama untuk tidak boleh kecuali ada dalil yang mengkhususkannya.

Oleh karena itu, ketika malam Lailatul Qadar dan malam-malam di bulan Ramadhan disyari’atkan untuk dihidupkan dengan ibadah, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan ummatnya untuk menghidupkannya dan beliau sendiri juga memberikan teladan. Seandainya malam Nishfu Sya’ban, malam Jum’at pertama di bulan Rajab, atau malam Isra’ Mi’raj disyari’atkan untuk mengkhususkannya dengan perayaan atau ibadah tertentu, tentu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamakan menganjurkannya kepada ummat beliau atau mencontohkannya. Dan seandainya hal itu terjadi, niscaya akan dinukil oleh para Shahabat kepada ummat dan mereka tidak akan menyembunyikannya. Sebab, mereka adalah sebaik-baik manusia dan bersemangat memberi nasihat setelah para Nabi.”[14]

Imam as-Suyuthi rahimahullah berkata, “Adanya riwayat-riwayat –baik yang marfu’ maupun atsar (yang mauquf)–, ini sebagai dalil bahwa bulan Sya’ban adalah bulan mulia. Akan tetapi tidak ada dalil tentang amalan shalat secara khusus dan untuk menyemarakkannya.”[15]

HADITS-HADITS PALSU TENTANG AMALAN NISHFU SYA’BAN
Terdapat beragam hadits-hadits palsu tentang amalan di malam Nishfu Sya’ban, di antaranya:
“Wahai ‘Ali, barangsiapa shalat seratus raka’at pada malam Nishfu Sya’ban dengan membaca surah Al-Fatihah sepuluh kali pada setiap raka’at, maka Allah akan memenuhi seluruh kebutuhannya.”

Hadits ini maudhu’ (palsu). Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Tidak diragukan lagi bahwa hadits ini maudhu’ (palsu).”[16]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Hadits ini maudhu’ berdasarkan kesepakatan ahli hadits.”[17]

Imam Ibnul Jauzi rahimahullah menambahkan, “Dan sungguh kami telah melihat mayoritas orang yang melakukan shalat Alfiyah ini sampai larut malam, hingga mereka pun malas shalat Shubuh atau bahkan tidak shalat Shubuh.”[18]

Imam Ibnul Qayyim Vmengatakan, “Di antara contoh hadits-hadits maudhu’ adalah hadits tentang shalat Nishfu Sya’ban.”[19]

AMALAN-AMALAN SUNNAH DI BULAN SYA’BAN
Ada beberapa amalan yang dikerjakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam khusus pada bulan Sya’ban.

Memperbanyak Puasa Sunnah
‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata, “Bulan yang paling dicintai Rasulullah untuk berpuasa padanya adalah (bulan) Sya’ban kemudian beliau menyambungnya dengan Ramadhan.”[20]

Memperbanyak Amal Ketaatan pada Waktu-waktu yang Banyak Manusia Lalai Darinya
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ذٰلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ…

“Bulan itu, banyak manusia yang lalai, yaitu (bulan) antara Rajab dan Ramadhan…”[21]

Dalam hadits ini terdapat dalil disunnahkannya untuk menghidupkan waktu-waktu yang banyak manusia lalai darinya dengan amal-amal shalih dan ketaatan.

Memperbanyak Amalan Shalih
Sebab pada bulan Sya’ban amal-amal seluruh manusia akan diangkat kepada Allah Azza wa Jalla.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

… وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيْهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِـيْ وَأَنَا صَائِمٌ.

“… Di bulan itu diangkat amal-amal (manusia) kepada Allah Rabb semesta alam, maka aku senang apabila saat amalku diangkat aku sedang berpuasa.”[22]

Oleh karena itu perbanyak amal-amal sholeh di bulan Sya’ban ini dengan:

Melaksanakan shalat lima waktu dan rawatibnya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

…فَعَلَيْكُمْ بِالصَّلَاةِ فِـيْ بُيُوْتِكُمْ ، فَإِنَّ خَيْرَ صَلَاةِ الْمَرْءِ فِـيْ بَيْتِهِ إِلَّا الصَّلَاةَ الْمَكْتُوْبَةَ.

“Kerjakanlah shalat (sunnah) di rumah kalian.Karena sebaik-baik shalat seseorang adalah yang dikerjakan di rumahnya, kecuali shalat wajib.”[23][24]

Shalat Tahajjud dan Witir.
Shalat Dhuha.
Baca al-Qur’an, khatamkan dan fahami isinya.
Memperbanyak dzikir kepada Allah, baca dzikir pagi dan petang, hafalkan dan fahami artinya!
Memperbanyak sedekah, baik berupa uang maupun makanan.
Membantu dan menolong orang-orang susah, orang-orang yang sakit, orang-orang yang mengalami kesulitan, mendamaikan orang yang bersengketa.
Dan amal-amal sholeh lainnya.
Kesempatan Untuk Mengqadha’ Puasa Ramadhan
Wajib untuk diperhatikan dan menjadi peringatan bagi orang yang masih mempunyai utang puasa Ramadhan sebelumnya untuk membayarnya sebelum masuk bulan Ramadhan berikutnya.Dan tidak boleh mengakhirkannya hingga Ramadhan berikutnya, kecuali darurat.Misalnya, udzur yang terus berlanjut sampai dua Ramadhan.

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata,

كَانَ يَكُوْنُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ، فَمَا أَسْتَطِيْعُ أَنْ أَقْضِيَهُ إِلَّا فِـيْ شَعْبَانَ.

“Suatu ketika aku memiliki hutang puasa Ramadhan dan aku tidak bisa mengqadha’nya selain pada bulan Sya’ban.”[25]

Melatih Diri untuk Menyongsong Bulan Ramadhan
Telah disebutkan sebelumnya bahwa puasa di bulan Sya’ban adalah sebagai latihan untuk menghadapi puasa di bulan Ramadhan, sehingga seorang hamba tidak merasa terlalu berat dan sulit dalam berpuasa sebulan penuh padanya karena sebelumnya telah terlatih berpuasa. Seseorang yang berpuasa pada bulan Sya’ban sebelum Ramadhan akanmendapatkan kelezatan berpuasa sehingga ia menghadapi puasa Ramadhan dengan penuh semangat dan kekuatan.

Karena bulan Sya’ban merupakan langkah awal dalam menyongsong bulan Ramadhan, maka hendaklah kaum Muslimin mengisi bulan ini dengan melatih diri beramalketaatan kepada Allah, mulai dari berpuasa, bersedekah dan membaca Al-Qur-an supaya jiwa benar-benar siap dalam menyambut Ramadhan.

Salamah bin Kuhail Radhiyallahu anhu berkata, “Dahulu dikatakan bahwa Sya’ban adalah bulannya para qurraa’ (pembaca Al-Qur-an).” Juga diriwayatkan dari ‘Amr bin Qais al-Mula-i Radhiyallahu anhu apabila bulan Sya’ban telah masuk, maka ia menutup tokonya dan meluangkan waktu (khusus) untuk membaca Al-Qur-an.[26]

Maksudnya para Ulama rahimahullah ketika masuk bulan Sya’ban mereka sibuk membaca Al-Qur’an, terutama lagi para imam yang mengimami shalat lima waktu dan shalat Tarawih (Qiyamu Ramadhan) mereka sibuk Muraja’ah hafalan Al-Qur’an. Jadi sejak bulan Sya’ban mereka sudah meluangkan waktu sepenuhnya untuk membaca Al-Qur’an, lebih-lebih lagi kalau sudah masuk bulan Ramadhan yang merupakan Syahrul Qur’an, mereka membacanya siang dan malam hari.

KEYAKINAN-KEYAKINAN SESAT DAN AMALAN-AMALAN BID’AH SEPUTAR BULAN SYA’BAN

  1. Keyakinan bahwa Ajal, Umur, dan Rizki Manusia Ditentukan pada Bulan Sya’ban
    Ini adalah keyakinan yang bathil.Sebab, tidak ada dalil dari Al-Qur-an al-Karim dan As-Sunnah ash-Shahihah yang menjelaskan hal ini.Adapun dalil yang banyak digunakan oleh kebanyakan orang adalah hadits yang lemah dan palsu.

Misalnya:
“Dari ‘Utsman bin al-Mughirah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
‘Ajal manusia ditetapkan dari bulan Sya’ban ke Sya’ban berikutnya, sehingga ada seorang yang menikah dan dikaruniai seorang anak, lalu namanya keluar sebagai orang-orang yang akan mati.’”

Baca Juga  Ada Apa Dengan Bulan Sya’bân?
Hadits ini mursal. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam Jaami’ul Bayan (no. 31043) dan al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman(no. 3558), tetapi sanadnya terhenti sampai pada ‘Utsman bin al-Mughirah saja, tidak sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Hadits ini mursal,tidak bisa untuk menentang nash-nash (yang lain).”[27]

Bahkan Hadits ini lemah sekali, karena ada rawinya yang sangat lemah.

  1. Keyakinan bahwa Al-Qur-an Diturunkan pada Malam Nishfu Sya’ban
    Mereka berdalil dengan firman Allah Ta’ala,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ ۚ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi.Sungguh, Kamilah yang memberi peringatan.” [Ad-Dukhaan/44: 3]

Mereka mengatakan bahwa maksud dari ayat ini adalah malam Nishfu Sya’ban sebagaimana yang diriwayatkan dari Ikrimah dan yang lainnya.Akan tetapi, penafsiran ini adalah bathil, sebab maksud dari ayat tersebut adalah malam Lailatul Qadar yang adanya hanya di bulan Ramadhan dengan dalil dari Al-Qur’an.Sebagaimana yang dijelaskan oleh al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah.[28]

  1. Mengkhususkan Bulan Sya’ban untuk Berziarah Kubur
    Sya’ban adalah bulan menjelang Ramadhan yang diyakini banyak orang sebagai waktu utama untuk ziarah kubur, yaitu mengunjungi (jawa=nyadran) kubur-kubur orang tua, karib kerabat, atau para wali, kyai, dan sebagainya.

Ziarah kubur tidak khusus pada bulan Sya’ban saja.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan ummatnya untuk berziarah kubur supaya melembutkan hati dengan mengingat kematian. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

زُوْرُوْا الْقُبُوْرَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ.

“Ziarah kuburlah kalian karena hal itu lebih mengingatkan kalian pada kematian.”[29]

Karena itu, ritual sebagian masyarakat dimana mereka mengkhususkan berziarah kubur (nyadran atau nyekar) pada waktu-waktu tertentu seperti menjelang bulan Ramadhan, adalah suatu kesalahan karena tidak ada keterangannya dari syari’at Islam yang mulia.

  1. Ritual Ruwahan
    Sebagian masyarakat mengadakan ritual kirim do’a bagi kerabat yang telah meninggal dunia dengan membaca surahYaasiin (Yasinan) atau disertai juga dengan Tahlilan. Ritual ini dikenal dengan Ruwahan.Orang Jawa menyebut bulan Sya’ban dengan Ruwah, yang berasal dari kata arwah, sehingga bulan Sya’ban menjadi identik dengan kematian.Karena itu, tradisi Yasinan atau Tahlilan di bulan Sya’ban menjadi laris. Padahal semua ini tidak ada contoh dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabat Radhiyallahu anhum. Semua perbuatan ini adalah bid’ah.
  2. Ritual Nishfu Sya’ban
    Sebagian masyarakat mengkhususkan malam Nishfu Sya’ban untuk mengerjakan shalat dan berdo’a. Perlu diketahui bahwa mengkhususkan suatu amalan ibadah pada waktu-waktu tertentu memerlukan dalil/keterangan yang jelas dari Al-Qur-an dan As-Sunnah yang shahih. Jika tidak, maka amalan tersebut adalah bid’ah yang tercela.

Adapun tentang amalan tertentu di malam Nishfu Sya’ban, maka tidak ada hadits yang shahih tentangnya.Seluruh hadits yang menyebutkan tentang amalan di malam Nishfu Sya’ban adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dandha’if (lemah).Sehingga, tidak ada amalan khusus apapun di malam ini, baik itu membaca Al-Qur-an (Tadarusan), shalat Alfiyah, do’a jama’ah, dan sebagainya.Inilah pendapat dari kebanyakan ulama, dan ini adalah pendapat yang benar.Wallaahul Muwaffiq.

Mudah-mudahan penjelasan tentang bulan Sya’ban ini bermanfaat bagi penulis dan kaum Muslimin.[30]

Semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para Shahabatnya, dan orang-orang yang mengamalkan dan membela Sunnah beliau sampai akhir zaman.

وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّم

Penulis
Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Senin, 5 Sya’ban 1441 H/ 30 Maret 2020


Footnote
[1] Lihat Lisanul ‘Arab dan Fat-hul Baari (IV/251).
[2] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 1969) dan Muslim (no. 1156 (175)).
[3] Shahih: HR. al-Bukhari (no. 1970)) dan Muslim (no. 782).
[4] Shahih: HR. Ahmad (VI/188), Abu Dawud (no. 2431), an-Nasaa-i (IV/199), Ibnu Khuzaimah (no. 2077), dan al-Hakim (I/434).
[5] Hasan: HR. An-Nasaa-i (IV/201), Ahmad (V/201), dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 1898).
[6] Lihat Lathaaiful Ma’aarif (hlm. 258).
[7] Shahih: HR. Abu Dawud (no. 2337), at-Tirmidzi (no. 738), ad-Darimi (II/17), Ibnu Majah (no. 1651), Ahmad (II/442), dan lainnya. At-Tirmidzi berkata: Hadits ini hasan Shahih. Lihat Shahiih Sunan Abi Dawud (no. 2025).
[8] Fathul Baari (IV/129), Syarah Ma’aanil Aatsaar (II/84-85), dan Fathu Dzil Jalaalil wal Ikraam bi Syarhi Buluughil Maraam (VII/449).
[9] Shahih: HR. al-Bukhari (no. 1914)) dan Muslim (no. 1082).
[10] Shahih: Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, “Hadits shahih, diriwayatkan dari beberapa orang Shahabat dengan beragam jalan yang saling menguatkan antara satu dengan lainnya. Di antaranya, Mu’adz bin Jabal, Abu Tsa’labah al-Khusyani, ‘Abdullah bin ‘Amr, Abu Musa al-Asy’ari, Abu Hurairah, Abu Bakr ash-Shiddiq, ‘Auf bin Malik, juga ‘Aisyah Radhiyallahu anha”Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (III/135-139, no. 1144).
[11] Hasan: HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (V/359, no. 3551) dan Ibnu Abi ‘Ashim (no. 523),dari Abu Tsa’labah al-Khusyani Radhiyallahu anhu. Lihat Shahiihul Jaami’ (no. 771).
[12] Hasan: HR. Ibnu Majah (no. 1390), dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu. Lihat Shahiihul Jaami’ (no. 1819).
[13] Lihat takhrij kitab al-Ihya’(I/164), Tadzkirah al-Madhuu’aat (I/312), Dha’iif Ibnu Majah (no. 294), Silsilah adh-Dha’iifah (no. 2132), Misykaatul Ma-shaabiih (1308), dan Dha’iif at-Targhiib (no. 623).
[14] At-Tahdziir minal Bida’ (hlm. 15-16).
[15] Al-Amru bil Ittiba’ (hlm. 178).
[16] Al-Maudhuu’aat (II/129), cet. Daarul Kutub al-‘Ilmiyyah.
[17] Iqtidhaa’ ash-Shiraathal Mustaqiim (II/138).
[18] Al-Maudhuu’aat (II/51), cet. Daarul Kutub al-‘Ilmiyyah.
[19] Al-Manarul Muniif (hlm. 98-99), tahqiq ‘Abdul Fattah Abu Ghuddah.
[20] Shahih: HR. Abu Dawud (no. 2431), dan lainnya. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud (VII/2101).
[21] Hasan: HR. An-Nasa-i (IV/201), Ahmad (V/201), dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 1898).
[22] Hasan: HR. An-Nasa-i (IV/201). Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib (I/595, no. 1022).
[23]  Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 731, 6113, 7290), Muslim (no. 781), Ahmad (V/182, 187), Abu Dawud (no. 1447), ad-Darimi (I/317), Ibnu Khuzaimah (no. 1204), dan Ibnu Hibban (no. 2482–At-Ta’liiqaatul Hisaan). Lafazh ini milik Muslim.
[24] Dalam hadits ini dianjurkan untuk mengerjakan shalat-shalat sunnat di rumah, adapun shalat wajib lima waktu dikerjakan di masjid dengan berjama’ah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi sakit pun tetap mengimami para Shahabat Radhiyallahu anhum. Kecuali di akhir hayatnya, beliau menyuruh Abu Bakar ash-Shiddiq Radhiyallahu anhu menjadi imam menggantikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[25] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 1950) dan Muslim (no. 1146).
[26] Lathaa-iful Ma’aarif fiimaa Limawaasimil ‘Aam minal Wazhaa-if (hlm. 258-259) karya al-Hafizh Ibnu Rajab V, tahqiq: Yasin Muhammad as-Sawaas, cet. V, th. 1420 H, Daar Ibnu Katsir–Beirut.
[27] Tafsiir Ibnu Katsir (VII/246), cet. Daar Thaybah.
[28] Tafsiir Ibnu Katsir (VII/246), cet. Daar Thaybah.
[29] Shahih: HR. Muslim (no. 976 (108)), Abu Dawud (no. 3234), an-Nasa-i (IV/90), dan lainnya.
[30] Bila anda ingin tahu tentang amalan sunnah dan amalan bid’ah pada bulan-bulan Hijriyah, silahkan baca buku “AMALAN SUNNAH SETAHUN” penerbit Khazanah Fawa-id-Depok, cet. Ke-3 1440 H/Juli 2019 M.
Referensi : https://almanhaj.or.id/14878-keutamaan-bulan-syaban.html

Puasa sebagai Syariat Umat Terdahulu

Puasa adalah ibadah umat terdahulu

Puasa adalah ibadah yang sudah ada sejak sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan dilakukan oleh umat sebelumnya, dan akhirnya ditetapkan menjadi syariat Islam sekarang dengan tata cara yang sudah diketahui sampai hari kiamat. Puasa pada umat terdahulu berbeda tata caranya. Oleh karena itulah, Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Puasa orang Yahudi

Orang Yahudi juga diwajibkan berpuasa oleh Allah. Mereka berpuasa di hari ke-10 di bulan ke-7 di tahun mereka. Bulan tersebut dinamakan bulan Tisri. Mereka berpuasa sejak tenggelamnya matahari di hari ke-9 sampai tenggelamnya matahari di hari ke-10. Ini adalah hari penebusan dosa yang mereka sebut Yaum Kippur. Kemudian pendeta-pendeta mereka membuat syariat untuk berpuasa pada 4 hari lainnya. Yaitu hari pertama di bulan ke-4, ke-5, ke-7, dan ke-10 pada tahun yang berlaku sebagai peringatan hancurnya Baitul Maqdis. Mereka juga melakukan puasa di hari Purim untuk memperingati kemenangan mereka atas penguasa Persia, yang disebut puasa Ester.

Yahudi juga mempunyai puasa tathowwu’ (puasa sunah). Halini berdasarkan hadis,

إِنَّ أَحَبَّ الصِّيَامِ إِلَى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ، وَأَحَبَّ الصَّلَاةِ إِلَى اللهِ صَلَاةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ، كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ، وَيَقُوْمُ ثُلُثَهُ، وَيَنَامُ سُدُسَهُ، وَكَانَ يَصُوْمُ يَوْماً وَيُفْطِرُ يَوْماً

“Sesungguhnya puasa yang paling dicintai Allah adalah puasa Daud, dan salat yang paling dicintai Allah adalah salat Daud ‘alaihi salam. Dahulu, beliau tidur di pertengahan malam, dan bangun di sepertiga malam, dan tidur lagi di seperenam malam. Beliau puasa sehari dan tidak puasa sehari.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Mereka juga melakukan puasa Asyura. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Nabi tiba di Madinah, dan saat itu orang Yahudi sedang berpuasa Asyura. Mereka mengatakan, “Ini adalah hari di mana Musa menang melawan Fir’aun.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada para sahabatnya,

أَنْتُمْ أَحَقٌّ بِمُوْسَى مِنْهُمْ، فَصُوْمُوْا

“Kalian lebih berhak meneladani Musa daripada mereka. Maka berpuasalah!” (HR. Bukhari)

Puasa orang Nasrani

Adapun orang Nasrani, mereka mengikuti puasanya orang Yahudi. Dari Isma’il bin Umayyah, bahwasanya dia mendengar Abu Ghathfan bin Tharif Al-Mari mengatakan, “Aku mendengar Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa Asyura, beliau memerintahkan sahabatnya berpuasa. Mereka mengatakan, “Wahai Rasulullah! Ini adalah hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani (di dalam lafal Abu Daud: Orang Yahudi dan Nasrani berpuasa). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,

فإذا كان العام المقبل، إن شاء الله صمنا اليوم التاسع

“Jika tahun depan tiba, insya Allah kita akan berpuasa pada hari kesembilan.” (HR. Muslim)

Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu melanjutkan, “Dan tahun depan tidaklah tiba hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat.”

Kemudian pendeta-pendeta mereka membuat syariat agar orang Nasrani berpuasa selama 40 hari dalam rangka meneladani Al-Masih, karena beliau berpuasa selama 40 hari sebelum beliau diutus. Mereka juga disyariatkan untuk bernazar berpuasa ketika bertobat dan yang lainnya. Hanya saja, tata cara mereka dalam berpuasa adalah perkara yang longgar. Terkadang, ada yang masih minum, atau hanya makan sesekali. Boleh bagi mereka untuk makan yang ringan.

Sebagian ulama tafsir seperti Ath-Thabari dan Ibnul Arabiy meriwayatkan bahwasanya orang Nasrani diwajibkan untuk berpuasa. Mereka tidak diperbolehkan makan setelah tidur, tidak boleh menikahi wanita di bulan puasa. Namun, saat ini mereka menyelisihinya. Ketika datang hari yang panjang dan panas, dan juga di hari pendek yang dingin, berpuasa adalah hal yang memberatkan. Dan mereka berpendapat bahwa harusnya puasa itu seimbang antara panas dan dinginnya. Sehingga syariat puasa mereka pun berubah. Mereka berpuasa di antara musim panas dan musim dingin. Sebagai gantinya, mereka menambahkan puasa 10 hari sebagai penebus dari apa yang telah mereka lakukan. Jadi, total puasa mereka adalah 50 hari.

Puasa orang Jahiliyah

Dahulu, di masa jahiliyah pun ada syariat puasa, seperti puasanya orang Quraisy di hari Asyura. Sebagaimana hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan, “Hari Asyura adalah hari di mana orang Quraisy berpuasa di masa jahiliyah. Dan dahulu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga berpuasa Asyura. Begitupun ketika beliau hijrah ke Madinah, beliau berpuasa dan memerintahkan untuk melakukannya. Namun setelah puasa Ramadan diwajibkan, puasa Asyura menjadi puasa sunah: siapa yang mau, boleh berpuasa; siapa yang tidak mau, boleh meninggalkannya.” (HR. Ahmad dan Abu Daud, disahihkan oleh Al-Albani)

Kemudian datanglah seruan Ilahi kepada orang-orang yang beriman untuk wajib berpuasa bagi kaum Muslimin. Sebagaimana diwajibkan terhadap orang-orang terdahulu. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Dan yang dimaksud dengan الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُم (Orang-orang sebelum kalian) adalah orang-orang sebelum Islam yang diberikan syariat, mereka adalah Ahlul Kitab seperti Yahudi dan Nasrani.

Seperti itulah kisahnya, kita dapati bahwa puasa memiliki sejarah yang sangat lama, yang menunjukkan betapa pentingnya ibadah tersebut. Maka apakah manusia menyadari hal itu, terutama mereka yang meremehkan dan bermudah-mudahan dalam hukum-hukum Islam? Sesungguhnya wajib untuk tunduk kepada perintah-perintah-Nya Yang Maha Perkasa, agar dicatat bagi mereka keselamatan di dunia dan akhirat. Dan Allah-lah yang memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.

***

Penulis: Triani Pradinaputri

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

Islamweb.net 2020. Taarikhus Shiyam. Diakses pada tanggal 21 November 2025.

Sumber: https://muslimah.or.id/31987-puasa-sebagai-syariat-umat-terdahulu.html

Berlebih-Lebihan Terhadap Kuburan Orang-Orang Saleh

Segala puji hanya milik Allah ‘Azza wa Jalla, Rabb semesta alam. Aku bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah melainkan Allah ‘Azza wa Jalla semata. Tiada sekutu baginya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan Rasul-Nya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah berkata, “Sebaik-sebaik ibadah adalah ibadah yang sesuai petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.” Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan,

فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Sebaik-baik perkataan adalah kalamullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama), setiap yang dia-adakan (dalam agama) adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. Muslim)

Salah satu sebab yang membuat seseorang menjadi kufur adalah sikap ghuluw dalam beragama, baik kepada orang saleh atau dianggap wali, maupun ghuluw kepada kuburan para wali, hingga mereka minta dan berdoa kepadanya padahal ini adalah perbuatan syirik akbar[1]

Syirik akbar adalah memalingkan ibadah untuk selain Allah, seperti berdoa kepada selain Allah, dan meminta bantuan kepada orang-orang yang telah mati, atau meminta kepada orang yang hidup akan tetapi tidak hadir di hadapan kita. [2]

Dosa syirik akbar ini tidak akan diampuni oleh Allah. Dan amal saleh apapun tidak akan diterima jika disertai dengan syirik akbar ini. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغۡفِرُ اَنۡ يُّشۡرَكَ بِهٖ وَيَغۡفِرُ مَا دُوۡنَ ذٰ لِكَ لِمَنۡ يَّشَآءُ​ ؕ وَمَنۡ يُّشۡرِكۡ بِاللّٰهِ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلٰلًاۢ بَعِيۡدًا‏

“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang lebih rendah derajatnya dari syirik itu bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” (QS. An Nisa’: 116) [3]

Ketahuilah wahai saudaraku –semoga Allah merahmati Anda-, ghuluw [4] adalah sikap atau perbuatan yang berlebih-lebihan di dalam perkara agama sehingga melampaui apa yang telah ditetapkan melalui batasan syariat, baik bentuknya keyakinan atau perbuatan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

قُلۡ يٰۤـاَهۡلَ الۡـكِتٰبِ لَا تَغۡلُوۡا فِىۡ دِيۡـنِكُمۡ غَيۡرَ الۡحَـقِّ وَلَا تَتَّبِعُوۡۤا اَهۡوَآءَ قَوۡمٍ قَدۡ ضَلُّوۡا مِنۡ قَبۡلُ وَاَضَلُّوۡا كَثِيۡرًا وَّضَلُّوۡا عَنۡ سَوَآءِ السَّبِيۡلِ

“Katakanlah, ‘Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara yang tidak benar di dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang terdahulu yang telah sesat (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al-Maidah: 77)

Sesungguhnya agama ini telah lengkap dan tidak perlu kepada penambahan atau pengurangan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

اَ لۡيَوۡمَ اَكۡمَلۡتُ لَـكُمۡ دِيۡنَكُمۡ وَاَ تۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِىۡ وَرَضِيۡتُ لَـكُمُ الۡاِسۡلَامَ دِيۡنًا​

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah aku cukupkan kepada kamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam itu menjadi agama bagimu.” (QS. al-Ma’idah: 3)

Berlebih-lebihan dalam mengagungkan orang-orang saleh menjadi penyebab manusia kufur dan meninggalkan agamanya

Disebutkan dalam riwayat yang shahih, bahwa sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan firman Allah Ta’ala,

وَ قَالُوۡا لَا تَذَرُنَّ اٰلِهَتَكُمۡ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَّلَا سُوَاعًا ۙ وَّ لَا يَغُوۡثَ وَيَعُوۡقَ وَنَسۡرًا​ ۚ‏

“Dan mereka (kaum Nabi Nuh) berkata, ’Janganlah sekali-kali kalian meninggalkan (peribadahan kepada) Tuhan-Tuhan kalian, dan janganlah sekali-kali kalian meninggalkan (peribadahan kepada) Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr.’” (QS. Nuh: 23)

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ini adalah nama-nama orang saleh dari kaum Nabi Nuh. Di kala mereka meninggal, setan membisikkan kepada generasi penerus mereka, “Pancangkanlah patung-patung di tempat-tempat mereka berkumpul, dan namailah patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka. Maka merekapun menuruti bisikan tersebut. Awal mulanya, patung tersebut tidak disembah. Akan tetapi, ketika mereka (orang-orang yang membuat patung tersebut) telah meninggal, dan ilmu agama telah dilalaikan orang, maka patung tersebut mulai disembah.” [5]

Demikianlah makar setan terhadap mereka dengan menghembuskan api perselisihan di antara mereka sehingga mereka meninggalkan ajaran rasul, memperdayakan mereka sehingga mengagungkan orang-orang yang sudah mati dan bermukim di kuburan-kuburan mereka. Kemudian setan memperdaya mereka sehingga membuat gambar dan patung orang-orang yang sudah mati itu. Dan akhirnya mereka menyembah patung-patung tersebut.

Orang-orang musyrik di kalangan kaum Nuh adalah kaum yang pertama kali melakukan kemusyrikan. Bentuk kemusyrikan yang pertama kali mereka lakukan adalah pengagungan terhadap orang-orang mati, dan itulah syirik ardhi, syirik yang pertama kali terjadi di bumi ini. Tatkala manusia telah menyembah berhala, menyembah thaghut, dan terjerumus ke dalam kesesatan dan kekufuran, maka Allah ‘Azza wa Jalla mengutus Rasul pertama kepada penduduk bumi sebagai rahmat-Nya kepada mereka. Rasul itu adalah Nuh ‘alaihis salam bin Yardah bin Mahil bin Qainan bin Anusy bin Syits bin Adam ‘alaihis salam.

Ibnul Qayyim berkata, “Banyak ulama salaf yang menuturkan, ‘Ketika orang-orang (yang disebut pada ayat tersebut) telah meninggal, orang-orang setelah mereka beriktikaf (berdiam diri dengan tujuan beribadah) di kuburan mereka. Selanjutnya mereka membuat patung-patung mereka. Dan setelah masa berlalu lama, generasi penerus mereka mulai beribadah kepada patung tersebut.” [6]

Berlebih-lebihan terhadap orang-orang saleh dan para Nabi dengan memberikan salah satu bentuk beribadatan kepada mereka yang merupakan bagian dari sifat uluhiyah, atau menjadikan mereka satu bentuk persembahan dan penghambaan adalah merupakan bentuk kesyirikan yang mengeluarkan seseorang dari keislamannya. Sebab, sifat uluhiyah itu secara keseluruhan hanya menjadi milik Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Uluhiyah ini tidak patut diberikan kepada siapapun juga, kecuali hanya kepada-Nya. [7]

عَنْ عُبَيْدِاللهِ بْنِ عَبْدِاللهِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ سَمِعَ عُمَرَ رَضِي اللهُ عَنْهُمْ يَقُولُ عَلَى الْمِنْبَرِ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لاَ تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُولُوا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ

Dari ‘Ubaidillah bin Abdillah dari Ibnu ‘Abbas, ia mendengar ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata di atas mimbar, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku seperti orang-orang Nasrani berlebih-lebihan dalam memuji putra Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba Allah, maka katakanlah ‘Abdullah (hamba Allah) dan Rasul-Nya.” (HR. Al-Bukhari)

Dari hadis ini, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang umatnya dari berlebih-lebihan dalam pujian, sebagaimana umat Nasrani telah melampaui batas ketika memuji Isa bin Maryam. Perbuatan mereka ini telah menjerumuskan mereka kepada jurang kekafiran dan kesyirikan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Mereka telah mengklaim bahwa Isa bin Maryam sebagai anak Allah ‘Azza wa Jalla. Karena itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah: hamba Allah dan rasul-Nya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إياكم والغلو، فإنما أهلك من كان قبلكم الغلو

“Waspadalah dari kalian sikap berlebih-lebihan, karena sesungguhnya sikap berlebih-lebihan itulah yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu)

Imam Muslim juga meriwayatkan dari sahabat Ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

هلك المتنطعون” قالها ثلاثا”

“Binasalah orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Beliau mengulangi sabdanya ini sebanyak tiga kali)

Ketahuilah wahai Saudaraku seiman, -semoga Allah senantiasa memberi rahmat kepada Anda-, dari hadis-hadis di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  telah melarang kita dari segala macam perbuatan melampaui batas. Perbuatan melampaui batas adalah sumber dari semua kejelekan, dan sikap bersahaja (tidak berlebihan dan tidak meremehkan) dalam setiap urusan adalah sumber bagi segala keberhasilan dan kebaikan.

Larangan keras beribadah kepada Allah di atas atau di sisi kuburan orang-orang saleh [8]

Diriwayatkan dalam hadis shahih, dari istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha  bahwa Ummu Salamah mengisahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang suatu gereja, yang pernah ia lihat di negeri Habasyah (Ethiopia), beserta gambar-gambar yang terpampang di dalamnya.

Mendengar kisah istrinya ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُولَئِكَ قَوْمٌ إِذَا مَاتَ فِيْهِمُ الْعَبْدُ الصَّالِحُ أَوِ الرَّجُلُ الصَّالِحُ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا وَصَوَّرُوْا فِيْهِ تِلْكَ الصُّوَرَ، أُوْلَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

”Mereka itu, apabila ada orang yang saleh atau hamba yang saleh meninggal, mereka membangun di atas kuburannya sebuah masjid (tempat ibadah), dan mereka membuat di dalamnya patung-patung, dan merekalah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Mereka telah menggabungkan dua sumber kesesatan: membangun masjid di kuburan dan membuat patung-patung.

Pada hadis tersebut, kata “masjid” adalah sebutan bagi setiap tempat yang dijadikan untuk beribadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Dengan demikian, hadis ini menunjukkan bahwa gereja-gereja mereka dibangun di atas kuburan orang-orang saleh. Di dalamnya atau di atas kuburan itulah mereka menggantungkan gambar orang saleh tersebut. Mereka melakukan itu guna membangkitkan kesadaran masyarakat untuk beribadah kepada Allah, melalui pengagungan orang saleh dan kuburannya.

Nabi menanggapi kisah Ummi Salamah dengan bersabda, “Mereka itu sejelek-jelek makhluk di sisi Allah.” Yang beliau maksudkan ialah para pengagung orang saleh yang membangun masjid di atas kuburan. Pada hadis ini, tidak ada pernyataan bahwa mereka beribadah kepada orang saleh tersebut. Mereka hanya mengagungkan kuburan tersebut, dan membuat gambar atau patung mereka. Akan tetapi, perhatikanlah bahwa sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mencela perbuatan mereka karena mereka telah menggabungkan dua sumber kesesatan: membangun masjid di kuburan dan patung-patungKedua hal ini merupakan penyebab terjadinya syirik akbar. Dapat kita pahami bahwa hadis ini adalah peringatan dan sekaligus larangan bagi umat ini dari membangun masjid di atas kuburan seseorang.

Amalan yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tegur dengan keras adalah mendatangi kuburan orang saleh, guna beribadah kepada Allah di sana. Biasanya orang yang melakukan ini mengharap mendapatkan keberkahan di tempat tersebut. Orang awam seringkali melakukan amalan ini. Mereka meyakini bahwa tanah sekitar kuburan orang saleh memiliki keberkahan, sehingga amal ibadah di sana berbeda dengan amal ibadah di tempat lain.

Terlebih lagi orang yang beribadah kepada kuburan”. Maksudnya beribadah kepada kuburan atau penghuni kuburan tersebut. Para penyembah kuburan, kadangkala menunjukkan ibadahnya kepada kuburan, dan kadangkala menunjukkannya kepada penghuni kuburan. Dan pada beberapa kesempatan, sebagian mereka menunjukkan ibadahnya kepada tempat di sekitar kuburan. Betapa banyak bangunan, soko (tiang) dan pagar kuburan para wali telah dijadikan sebagai tempat tujuan berziarah dan ngalap berkah.

Dengan ritual itu, mereka telah menjadikan pagar besi dan dinding kuburan sebagai sesembahan. Bahkan mereka meyakini bila mengusapnya akan mendapatkan keberkahan. Tidak jarang dari mereka yang menjadikannya sebagai parantara (wasilah) doa mereka kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Mereka beriktikaf dan menjalankan berbagai ritual ibadah di sana. Sebagaimana mereka juga menggantungkan harapan dan rasa takutnya kepada kuburan-kuburan tersebut.

Imam  Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia menuturkan bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang didatangi (oleh Malaikat Maut), beliau menutup wajahnya dengan sehelai baju. Dan tatkala merasakan sesak, beliau membukanya, -dalam keadaan demikian itu- beliau bersabda,

لعنة الله على اليهود والنصارى، اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد

“Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani, mereka telah menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid (tempat peribadatan).”

Imam Muslim meriwayatkan dari shahabat Jundub bin ‘Abdullah, ia menuturkan, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lima hari sebelum beliau meninggal dunia,

إني أبرأ إلى الله أن يكون لي منكم خليلا، فإن الله قد اتخذني خليلا كما اتخذ إبراهيم خليلا، ولو كنت متخذا من أمتي خليلا لاتخذت أبا بكر خليلا، ألا وإن من كان قبلكم كانوا يتخذون قبور أنبيائهم مساجد، ألا فلا تتخذوا القبور مساجد فإني أنهاكم عن ذلك

“Sungguh, aku berlepas diri atas nama Allah untuk memiliki seorang khalil (kekasih yang sangat dekat) dari kalian, karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan aku sebagai khalil-Nya, sebagaimana Ia telah menjadikan Ibrahim sebagai khalil-Nya. Seandainya aku boleh mengambil seorang khalil dari umatku, maka aku akan jadikan Abu Bakar sebagai khalil-ku. Dan ketahuilah, bahwa sesungguhnya umat-umat sebelum kalian telah menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai tempat ibadah. Dan ingatlah, janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai tempat beribadah, karena aku benar-benar melarang kalian dari perbuatan itu.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhir hayatnya -sebagaimana dalam hadis Jundub- telah melarang umatnya untuk tidak menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah. Kemudian ketika dalam keadaan hendak diambil nyawanya –sebagaimana dalam hadits Aisyah- beliau melaknat orang yang melakukan perbuatan itu, dan salat di sisinya termasuk pula dalam pengertian menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, walaupun tidak dijadikan bangunan masjid, dan inilah maksud dari kata-kata Aisyah radhiyallahu ‘anha.:“… dikhawatirkan akan dijadikan sebagai tempat ibadah.”

Dan para sahabat pun belum pernah membangun masjid (tempat ibadah) di sekitar kuburan beliau. Karena setiap tempat yang digunakan untuk salat, berarti telah dijadikan sebagai masjid. Bahkan setiap tempat yang dipergunakan untuk salat disebut masjid, sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

جعلت لي الأرض مسجدا وطهورا

“Telah dijadikan bumi ini untukku sebagai masjid dan suci.” (HR. Muslim)

Imam Ahmad meriwayatkan hadits marfu’ dengan sanad yang jayyid (bagus), dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

إن من شرار الناس من تدركهم الساعة وهم أحياء، والذين يتخذون القبور مساجد

“Sesungguhnya, termasuk sejelek-jelek manusia adalah orang yang masih hidup saat hari kiamat tiba, dan orang yang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah (masjid).”

Ghuluw terhadap orang saleh merupakan akar kesyirikan dari masa ke masa hingga melanda Indonesia [9]

Salah satu penyakit akidah yang menjangkiti umat Islam di Indonesia adalah kegemarannya mengagungkan kuburan nenek moyang dan sosok yang dianggap saleh, untuk dijadikan perantara meminta berkah, kesehatan, minta anak, jodoh, jabatan, dan berbagai hajat lainnya.

Kenyataan adanya kepercayaan yang salah, bahkan merusak akidah Islam, contohnya adalah keberadaan makam Walisongo tidak lepas dari mitos; seperti jika orang punya tujuan tertentu berziarah ke makam Walisongo, maka doa-doanya akan dikabulkan.

Banyaknya makam yang dikeramatkan di berbagai tempat itu menjadikan keprihatinan para ulama yang masih punya kepedulian dan menyayangi umat Islam agar tidak terjerumus ke dalam kesesatan yang nyata.

Seorang Syaikh dari Timur Tengah yang berceramah di Radio Rodja (Cilengsi, Bogor) diterjemahkan oleh Ustadz Zaenal Abidin bin Syamsuddin, Selasa, 5 Oktober 2010 tentang pentingnya Tauhid menyebutkan, di dunia Islam ada 20.000 kuburan yang dikeramatkan, yang dapat mengakibatkan pelakunya melakukan kemusyrikan yang mengeluarkan dari Islam.

Kalau pun tidak sampai terjerumus ke dalam kubangan kemusyrikan, masalah yang berkaitan dengan kuburan ini menimbulkan pula amaliah yang belum tentu sesuai dengan syariat. Termasuk, sekedar membaca Al-Qur’an di kuburan. Membaca Al-Qur’an di kuburan merupakan amalan yang tidak ada tuntunannya, namun oleh mereka diyakini sebagai amal baik yang layak dilakukan saat melakukan ziarah kubur.

Penyimpangan yang jauh dari Islam itu lebih jauh lagi ketika tujuan orang-orang yang berziarah kubur pun mengikuti penuturan para juru kunci, untuk meminta apa-apa yang dihajatkan. Bahkan ada juru kunci yang mencatat hajat masing-masing peziarah untuk dijadikan apa yang mereka sebut pengantar dalam doa (meminta kepada mayat). Hingga kuburan-kuburan itupun dianggap ada fak-fak atau jurusan-jurusan masing-masing. Yang mau lancar rezekinya, maka juru kunci menunjuki ke kuburan wali Fulan A. Yang ingin naik jabatan, maka ke kuburan wali Fulan B, dan lain-lain. Betapa jauhnya hal itu dari apa yang diucapkan setiap salat, membaca surah Al-Fatihah,

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” (QS Al-Fatihah: 5)

Larangan berdoa kepada selain Allah pun telah ditegaskan dalam Al-Qur’an,

وَلَا تَدۡعُ مِنۡ دُوۡنِ اللّٰهِ مَا لَا يَنۡفَعُكَ وَ لَا يَضُرُّكَ​ۚ فَاِنۡ فَعَلۡتَ فَاِنَّكَ اِذًا مِّنَ الظّٰلِمِيۡنَ‏ (١٠٦) وَاِنۡ يَّمۡسَسۡكَ اللّٰهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهٗۤ اِلَّا هُوَ ​ۚ وَاِنۡ يُّرِدۡكَ بِخَيۡرٍ فَلَا رَآدَّ لِفَضۡلِهٖ​ ؕ يُصِيۡبُ بِهٖ مَنۡ يَّشَآءُ مِنۡ عِبَادِهٖ​ ؕ وَهُوَ الۡغَفُوۡرُ الرَّحِيۡمُ‏ (١٠٧)

“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudarat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang zalim. Jika Allah menimpakan sesuatu kemudaratan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Yunus: 106-107)

Berdoa adalah ibadah [10], maka orang yang berdoa memohon kepada selain Allah (seperti kepada isi kubur, roh, orang yang dipatungkan, dan sebagainya) berarti adalah menyembahnya. Syaikh As-Syinqithi dalam Tafsir Adhwa’ul Bayan menggolongkan lafaz zhalim dalam QS. Yunus ayat 106 [yang artinya: “jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim”] itu artinya adalah kafir. Sebagaimana dalam QS. Al-Baqarah ayat 254 dan QS. Luqman ayat 13.

Kenyataan jauhnya praktek penyimpangan di kalangan umat Islam, tampaknya semakin menjadi-jadi, sedangkan secara jumlah pun semakin berkembang subur. Perlu kita tengok, gejala buruk ini mesti ada pemicunya, bahkan mungkin ada penggeraknya. Kita tengok ke sepuluh tahun yang lalu, bagaimana keadaan yang menggiring ke arah carut marutnya pemahaman dan pengamalan umat Islam terhadap agamanya. Sebagai gambaran singkat, mari kita simak kutipan berikut ini:

Dalam kata pengantar buku (Hartono Ahmad Jaiz) berjudul Tasawuf, Pluralisme, dan Pemurtadan terbitan Pustaka Al-Kautsar 2001, di antaranya ditulis:

“Perlu diingat, kalimah syahadat pun diacak-acak Nurcholish Madjid dengan cara menerjemahkannya menjadi Tiada tuhan (t kecil) selain Tuhan (T besar). Sedang lafal Assalamu’alaikum diinginkan Gus Dur untuk diganti dengan selamat pagi. Kuburan pun diberi istilah “keramat” entah oleh siapa, yang kandungannya rawan syirik. Lalu Gus Dur menghidupkan sunnah sayyi’ah (jalan keburukan) tentang pengeramatan itu dengan menghadiri kuburan Joko Tingkir di Lamongan Jawa Timur yang tak banyak dikenal orang, akibatnya praktek rawan kemusyrikan itu marak kembali sejak Juli 1999. (Tulisan ini bukan berarti anti ziarah kubur, namun dalam hal ini jelas kaitannya dengan pengeramatan kuburan yang jelas mengandung kerawanan syirik). Sementara itu, pihak Nasrani lewat Nehemia-nya mengacak-acak Islam dengan menyebarkan lembaran-lembaran yang disebut “Dakwah Ukhuwah” padahal isinya memutar balikkan ayat-ayat Al-Qur’an dan Al-Hadits.” (Kata Pengantar buku Hartono Ahmad Jaiz, berjudul Tasawuf, Pluralisme, dan Pemurtadan terbitan Pustaka Al-Kautsar tahun 2001)

Wahai saudaraku –semoga Allah merahmati Anda-, dari keadaan ditulisnya peristiwa itu hingga kini jaraknya hanya dalam masa sepuluhan tahun, tetapi ternyata perusakan agama itu sudah sedemikan dahsyat dampaknya. Di antaranya:

[1] Pluralisme agama yang bahasa Islamnya adalah kemusyrikan baru (namun karena istilahnya tidak diambil dari istilah Islam, maka umat Islam tidak faham) sudah merambah ke mana-mana. Sampai-sampai diselenggarakan perayaan lintas agama di Senayan Jakarta, Ahad 6 Februari 2011, bahkan tokoh utamanya adalah ketua umum Muhammadiyah Din Syamsuddin dan direncanakan akan didatangkan 10.000-an orang dari berbagai agama.

Acara itu disertai pula doa bersama antar agama, yang tentu saja hal itu sama sekali tidak sesuai dengan Islam. Sebagaimana telah berlangsung acara yang mengagetkan, apa yang disebut haul memperingati kematian Gus Dur tahun pertama Desember 2010 diadakan doa bersama antar agama dan tahlilan serta yasinan di gereja di Jombang. Itu di samping acara lainnya, haul Gus Dur disertai tahlilan dengan diadakan pula arak-arakan barongsai dari keyakinan Konghucu Cina. (innalillahi wainnailaihi raaji’uun -red)

[2] Kubur-kubur yang dikeramatkan pun semakin mengkristalkan sikap mengagungkan yang luar biasa, hingga satu kuburan keramat di Tanjung Priok Jakarta (kuburan Mbah Priok) mampu mengerahkan pembela-pembelanya sampai ribuan orang dan ada yang masih di bawah umur (atau anak-anak). Bahkan memperjuangkan entitasnya seolah seperti berjihad dalam agama, ketika membela kuburan yang mereka anggap keramat. (Lihat buku “Pendangkalan Akidah Berkedok Ziarah di Balik Kasus Kuburan Keramat Mbah Priok”)

Demikianlah di antara fenomena ghuluw terhadap kuburan orang saleh. Bahkan seiring dengan berjalannya waktu, ghuluw tersebut tidak hanya ditujukan kepada orang-orang yang benar-benar saleh. Akan tetapi, dapat kita saksikan yang ada di sekitar kita yaitu di Indonesia bahwasannya orang-orang yang dianggap saleh itu semasa hidupnya juga dekat dengan kesyirikan dan berbagai penyimpangan. Wallahu Ta’ala a’lam.

Sungguh sesuai jika di sini dinukilkan sedikit dari sya’ir al-‘Allamah Sulaiman bin Sahman rohimahullohu, beliau mengungkapkan,

Millah Ibrahim telah ditinggalkan, tidak ada berbekas sama sekali dan ia pun tidak memiliki lagi tanda-tanda.

Agama itu telah sirna di hadapan kita. Bagaimana tidak? Sungguh, bagaikan debu diterpa angin dari segala penjuru.

Agama itu hanyalah kecintaan, kebencian, dan kesetiaan, serta pelepasan diri dari setiap orang yang sesat dan berdosa.

Tidak ada lagi orang yang beribadah berpegang teguh dengan millah putera Hasyim, Nabi yang berasal dari Mekkah.

Sementara, kita tidak memandang apa yang menimpa dien dan memupus agama yang lurus ini sebagai suatu bencana.

Kita sedih atas kelalaian kita dan memohon kepada Allah agar mengampuni dosa-dosa besar.

Kita pun mengadukan kepada-Nya hati-hati yang telah membatu, dan ternista oleh berbagai maksiat.

Bukankah bila kita kedatangan orang yang lalim yang berlumuran dengan noda-noda ahli syirik,
kita pun bersenang hati menghaturkan salam penghormatan dan sanjungan, serta bersegera menyajikan hidangan.

Rasululloh al-Ma’shum berlepas diri dari setiap Muslim yang menetap di negeri syirik tanpa melakukan pemutusan.

Namun, akal kita hanya mencari kehidupan dunia mau menerima setiap ahli maksiat lagi pendosa.

Jika yang demikian itu berlangsung pada zamannya, lalu bagaimana yang terjadi pada zaman sekarang ini? Kita memohon kepada Allah keselamatan bagi kita dan kaum muslimin di dunia dan di akhirat. [11]

Jalan yang benar adalah agama yang dibawa Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam, sedangkan jalan yang sesat adalah agama Abu Jahal. Sementara ‘urwatul wutsqaa (ikatan yang paling kuat) adalah syahadat bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi selain Allah. Syahadat yang mencakup nafi (peniadaan) dan itsbat (penegasan), menafikan segala macam ibadah selain kepada Allah, dan menegaskan bahwa segala macam ibadah -secara keseluruhan- hanya bagi Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. [12]

Akhirnya, segala puji bagi Allah Rabbul ‘Alamin, selawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi kita, Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam, keluarganya, dan para sahabatnya.

***

Penulis: Septira Utami Ummu Haniyah

Muraja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits

Artikel Muslimah.or.id

Catatan kaki:

[1] Khudz ‘Aqiidataka, hal. 14-15.

[2] Khudz ‘Aqiidataka, hal. 14.

[3] Al-Waajibaat, hal. 8.

[4] Dirujuk dari (http://aqidah-wa-manhaj.blogspot.com/search?q=ghuluw) atau (http://bahaya-syirik.blogspot.com)

[5] Syarah Kitab Tauhid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab at-Tamimi, karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh, hal. 122-129.

[6] Kitab Al-Minzhaar, hal. 12.

[7] Buku ‘Hal-hal yang Wajib Diketahui Setiap Muslim’, hal. 302.

[8] Syarah Kitab Tauhid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab at-Tamimi, karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh, hal. 130-139,

[9] Dirujuk dari (http://www.nahimunkar.com/gejala-buruk-pengkeramatan-kuburan/..)

[10] Khudz ‘Aqiidataka, hal. 15-16.

[11] Dikutip dari buku ‘Hal-hal yang Wajib Diketahui Setiap Muslim’ dengan sedikit perubahan.

[12] Al-Waajibaat, hal. 13.

Sumber: https://muslimah.or.id/2599-berlebih-lebihan-terhadap-kuburan-orang-orang-shalih.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id