Jangan Tertipu Dengan Penampilan Lahiriyah

الحمد لله الذي أرسل رسوله بالهدى ودين الحق ليظهره على الدين كله وكفى بالله شهيدا ، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، إقرارا به وتوحيدا ، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله ، صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه وسلم تسليما مزيدا ، أما بعد

Alangkah indahnya ungkapan Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah dalam kitabnya Al-Ubudiyyah,

فالعاقل ينظر إلى الحقائق لا إلى الظواهر

“(Ciri khas) orang yang berakal adalah melihat hakikat (sesuatu), tidak terjebak dengan zahirnya”.

Dalam berbagai sisi kehidupan banyak orang yang tertipu dengan penampilan dan fenomena zahir. Mereka tidak melihat rahasia hakikat di balik penampilan fenomena zahir tersebut. Contohnya:

  • Kepala Keluarga. Seorang suami bisa saja tertipu dengan statusnya sebagai pemimpin keluarga, padahal hakikatnya istrinyalah yang memimpin rumah tangganya karena dia selalu tunduk dengan kemauan istrinya, benar atau salah. Berarti hakikatnya, istrilah yang menjadi pemimpin keluarga itu.
  • Kepala Negara.Seorang presiden bisa pula tertipu dengan statusnya sebagai pemimpin negara, padahal dalam menjalankan roda pemerintahan dan dalam menetapkan peraturan dan keputusan mengikuti apa saja kemauan mayoritas rakyatnya atau partai politiknya. Hakikatnya, rakyatlah yang menjadi kepala negara.
  • Ikhwan & Akhwat Salafy. Ikhwan ataupun akhwat yang sudah lama mengaji dan berilmu tinggi bisa saja terjebak dengan penampilan zahir, seperti cara berpakaian, berjenggot, dan bercadar. Semuanya –alhamdulillah-sudah sesuai dengan sunnah secara zahir, namun ketika ia melakukan itu semua ternyata banyak didasari riya’ atau sungkan dan tidak ikhlas hatinya, hanya mencari status ikhwan/akhwat, dan bahkan ia banyak melakukan dosa-dosa besar, baik dengan lisannya maupun perbuatannya (misal ghibah dan durhaka kepada orangtuanya), lebih-lebih lagi dosa besar hati (sombong dan ujub), maka hakikatnya ia seorang yang fasik, bukanlah shalih.
  • Warga Komunitas Salafy. Seorang yang tinggal di lingkungan salafy –yang banyak ustadz di sekitarnya- entah status ia di situ sebagai tetangga ustadz atau bahkan sebagai anak atau istri ustadz ketika terkecoh dengan kedekatan tempat tinggalnya dengan para ustadz dan dengan lingkungan salafy, namun -misalnya- kenyataan yang terjadi ia jarang mengaji/menambah ilmu, jarang mendapatkan nasihat dan bimbingan ustadz ketika terjatuh dalam kesalahan, maka hakikatnya orang lain yang tinggalnya jauh dari lingkungan salafy dan jauh dari ustadz bisa jadi lebih baik darinya!
    Padahal orang lain rajin menuntut ilmu, mendatangi majelis ustadz, dan rajin pula meminta nasihat/bertanya kepada para ustadz via berbagai alat komunikasi dan dalam berbagai kesempatan. Tidakkah kita ingat kedekatan istri Nabi Nuh ‘alaihis salam dan istri Nabi Luth ‘alaihis salam, tidaklah menjadikan kedua istri tersebut masuk surga, bahkan keduanya kekal selamanya di neraka.
  • Lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan (sekolah, pondok, universitas) pun juga demikian, berapa banyak sekolah yang berfasilitas mewah semewah hotel dengan ribuan murid, namun sayangnya semakin megah fisiknya, semakin banyak yang lemah iman, ilmu, dan amalnya. Pasalnya pihak pengelola sekolah tersebut lebih perhatian kepada pengembangan fisik dan profit (bisnis pendidikan) dibandingkan dengan mutu pendidikan. Hakikatnya sekolah dengan gedung dan fasilitas sederhana yang perhatian kepada mutu pendidikan bisa jadi lebih bermutu pendidikannya daripada sekolah mewah tersebut. (baca artikel “Madrasah Salafush Shalih”)

Hakekat Suatu Amal

Dalam Islam, kita dituntut untuk memperhatikan hakikat, bukan semata-mata memperhatikan sisi zahirnya semata, walaupun perkara zahir itu penting diperhatikan agar sesuai dengan sunnah, namun hakikat dan perkara batin/hati lebih penting lagi diperhatikan agar sesuai dengan sunnah pula. Itulah yang dinamakan dengan ikhlash dan mutaba’ah (mengikuti sunnah), dua syarat diterimanya ibadah seorang hamba.

Syarat Diterimanya Ibadah

Ikhlas dan mutaba`ah (mengikuti sunnah) adalah syarat diterimanya sebuah ibadah sekaligus inti ujian hidup manusia, Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kalian, siapa di antara kalian yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun” (QS. Al-Mulk: 2).

Al Fudhail bin ‘Iyadh menjelaskan makna أَحْسَنُ عَمَلًا :

هو أخلصه وأصوبه

“yaitu yang paling ikhlas dan paling benar (sesuai tuntunan agama)”

Karena demikian tingginya kedudukan ikhlas dan mutaba’ah dalam agama Islam ini, maka pantas jika kedua hal ini sangat berpengaruh terhadap amal yang kita lakukan.

Pengaruh Ikhlas

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرفُ؛ وَمَا كُتِبَ إِلا عُشُرُ صلاتِهِ، تُسُعُها، ثُمنُها، سُبُعُها، سُدُسُها، خُمُسُها، رُبُعُها، ثلُثُها، نِصْفها

“Sesungguhnya seseorang selesai dari shalatnya dan tidaklah dicatat baginya dari pahala sholatnya kecuali sepersepuluhnya, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, seperempatnya, sepertiganya, setengahnya” (HR Abu Dawud dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).

Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya amalan-amalan berbeda-beda tingkatannya sesuai dengan perbedaan tingkatan keimanan dan keikhlasan yang terdapat di hati. Dan sungguh ada dua orang yang berada di satu shaf shalat akan tetapi perbedaan nilai shalat mereka berdua sejauh antara langit dan bumi”.

Pengaruh Mutaba’ah

Disebutkan dalam hadits muttafaqun ‘alaih (riwayat Bukhari dan Muslim) bahwa ada salah seorang yang menyembelih hewan kurban sebelum shalat ‘Ied kemudian rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ), maksudnya, “Kambingmu adalah kambing yang hanya bisa dimanfaatkan dagingnya (untuk dirimu sendiri dan tidak terhitung sebagai kambing kurban)”, mengapa demikian? Karena waktu ibadah menyembelih kurban itu sudah ada ketentuannya dalam sunnah rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak akan diterima ibadah kurban seseorang jika dilakukan di luar waktunya, walaupun niatnya baik.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits tersebut,

مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ يَذْبَحُ لِنَفْسِهِ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ

“Barangsiapa yang menyembelih hewan kurban sebelum shalat ‘Ied, maka dia menyembelih untuk (diambil manfaatnya) oleh dirinya sendiri dan barangsiapa yang menyembelih hewan kurban sesudah shalat ‘Ied, maka telah sempurna ibadahnya dan sesuai dengan sunnatul muslimin (tata cara kaum muslimin)”.

Hakikat Dalam Berbagai Sisi Kehidupan

Mari kita merenungkan sejenak beberapa sisi kehidupan berikut ini. Betapa kita tertuntut untuk memperhatikan hakikat suatu perkara dalam segala sisi kehidupan kita dan tidak tertipu dengan fenomena zahir saja.

Hakikat Kekayaan

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

“Hakikat kekayaan itu bukanlah pada banyaknya harta,namun hakekatnya adalah kekayaan jiwa (qana’ah & ridha)” (HR. Al-Bukhari). Dalam Hadits di atas dijelaskan bahwa hakikat kekayaan bukanlah terletak pada sesuatu yang nampak di tangan berupa banyaknya harta karena bisa jadi seseorang berharta banyak namun masih terus merasa kurang dan berusaha mencari tambahan harta seolah-olah ia miskin. Oleh karena itu hakekat kekayaan adalah kaya hati, qana’ah, dan ridha dengan pembagian rezeki yang diterimanya dari Allah setelah berusaha mencari nafkah dengan usaha yang sewajarnya.

Hakikat kebangkrutan

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوا : الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لا دِرْهَمَ لَهُ وَلا مَتَاعَ ، فَقَالَ : إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

“Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut itu? Maka mereka ( para Sahabat ) menjawab, ‘orang yang bangkrut di antara kita adalah orang yang tidak mempunyai uang dan harta.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menerangkan, ‘Orang yang bangkrut dari ummatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa (pahala) shalat, puasa dan zakatnya, namun ia juga datang (membawa dosa berupa) Ia pernah mencela fulan ini, menuduh tanpa bukti terhadap fulan itu, memakan harta si anu, menumpahkan darah orang ini dan memukul orang itu. Maka (tebusannya) diberikanlah di antara kebaikannya kepada si ini, si anu dan si itu. Hingga apabila kebaikannya telah habis dibagi-bagikan kepada orang-orang yang dizaliminya sementara belum semua kezalimannya tertebus, diambillah dosa yang dimiliki oleh orang yang dizaliminya lalu ditimpakan kepadanya kemudian ia dicampakkan ke dalam neraka’” (HR. Muslim).

Hakikat tingginya nilai infak

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ

“Janganlah kalian mencela para sahabatku, kalau seandainya salah seorang dari kalian berinfaq emas sebesar gunung Uhud maka tidak akan menyamai infaq mereka dua genggam tangan atau segenggam tangan (makanan kurma atau gandum dll-pent)” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Jika kita memiliki emas sebesar gunung Uhud lalu kita infakkan, maka nilainya tidak akan menyamai infaq sahabat dua genggam tangan atau segenggam tangan kurma misalnya. Hal itu karena keutamaan para Sahabat disertai dengan keikhlasan mereka yang lebih dan niat yang benar.

Padahal zahirnya emas sebesar gunung Uhud jauh lebih banyak dibandingkan dua genggam tangan atau segenggam tangan kurma, namun ketika hakekat kualitas amal infak kurma jauh melebihi infak emas tersebut, maka yang jadi patokan penilaian adalah hakikatnya.

Hakikat kemenangan peperangan

Fenomena perang Hunain, sebagian kaum muslimin merasa kagum terhadap banyaknya jumlah pasukan, namun ternyata tidak bermanfaat sedikit pun jumlah mereka tersebut, hingga kaum muslimin mengalami kekalahan.

Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman :

لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْئاً وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ [التوبة : 25]

“Sesungguhnya Allah telah menolong kalian (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kalian menjadi kagum karena banyaknya jumlah (kalian), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepada kalian sedikit pun dan bumi yang luas itu telah terasa sempit oleh kalian kemudian kalian lari ke belakang dengan bercerai-berai.”

Pelajaran dari Perang Hunain

Bahwa hakikat kemenangan adalah bukan terletak pada jumlah pasukan yang banyak, namun ada pada pertolongan Allah dan seseorang terancam tidak mendapatkan pertolongan Allah jika ada kotoran hati, di antaranya ‘ujub/kagum.

Hakikat dalam masalah berkeluarga

Ajaran Islam adalah pria pemimpin bagi wanita. Allah Ta’ala berfirman

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita”. ( QS. An Nisa : 34 )

namun bisa jadi kenyataannya terbalik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Maka seorang laki-laki yang terpikat hatinya dengan istrinya-kendati istri tersebut halal baginya-, namun hatinya ternyata menjadi tawanan istrinya, sang istri pun menguasai dan mengaturnya sesuai dengan kemauannya, padahal zahirnya laki-laki itu pemimpinnya karena memang ia statusnya sebagai suami atau tuannya, namun hakikatnya ia tawanan dan budak istrinya” (Al-Ubudiyyah, syaikhul Islam rahimahullah).

Hakikat dalam masalah Ibadah

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Bisa jadi orang yang shalat malam, namun hanya mendapatkan begadang saja (tidak dapat pahala). (Ingatlah) berapa banyak orang yang shalat malam namun tidak dirahmati (oleh Allah), sedangkan yang tidur justru dirahmati. Rahasianya adalah orang yang ke-2 memang zahirnya (nampaknya) tidur, namun hatinya ingat Allah (bertakwa), adapun orang yang pertama memang zahirnya shalat malam, namun sayangnya hatinya menyimpan maksiat”

Beliau juga berkata, “(Ingatlah) berapa banyak orang yang lisannya istighfar, namun dibenci (oleh Allah), sedangkan orang yang lisannya diam malah justru dirahmati. Rahasianya adalah orang yang lisannya istighfar hatinya menyimpan maksiat, adapun orang yang lisannya diam hatinya ingat Allah (bertakwa)”. (Lathoiful Ma’arif, Ibnu Rajab rahimahullah)

Penutup

Terakhir, marilah kita merenungi bahwa siapa pun di antara kita, apapun kedudukan dan jabatan kita, apapun profesi kita tua atau mudakah kita, mari masing-masing kita intropeksi diri.

Sudahkah dalam setiap aktivitas dan program-program kita dikembalikan kepada prinsip ikhlas dan mutaba’ah di atas manhajus salaf (cara beragama sahabat nabi), meneropong hakikat dan tidak tertipu dan terjebak dengan target-target serta prestasi-prestasi zahir semata?

نسأل الله –عز وجل– أن يوفقنا وإياكم لما يحبه و يرضاه و أن يجعلنا وإياكم هداة مهتدين إنه ولي ذلك والقادر عليه

Penulis: Ustadz Sa’id Abu ‘Ukkasyah


Sumber: https://muslim.or.id/23846-jangan-tertipu-dengan-penampilan-lahiriyah.html

Dalam Perintah Allah Pasti Ada Hikmah

Ibnu Taimiyah rahimahullah memberikan pelajaran yang amat berharga. Beliau menyatakan bahwa setiap ibadah pasti ada hikmahnya, entah itu kita tahu atau pun tidak. Berikut penjelasan beliau rahimahullah:

Setiap yang Allah perintahkan pasti ada hikmahnya, begitu pula yang Allah larang. Demikianlah yang diyakini oleh madzhab para fuqoha kaum muslimin, para imam dan kaum muslimin di berbagai penjuru negeri. Artinya di sini, tidak mungkin ada satu ibadah yang tidak ada hikmah di balik ibadah tersebut.

Semacam ibadah melempar jumrah, sa’i antara Shofa dan Marwah, perbuatan ini sendiri punya maksud untuk berdzikir pada Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْىُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ

“Sesungguhnya sa’i antara Shofa dan Marwah dan melempar jumrah, tujuannya adalah untuk berdzikir pada Allah.”[1] Maka tidak tepat kita katakan tidak ada hikmah di balik ibadah mulia semacam itu.

Adapun melakukan hal yang diperintahkan dalam syari’at, lalu dikatakan tidak ada maslahat, tidak manfaat dan tidak ada hikmah kecuali sekedar melakukan ketaatan, artinya orang beriman cuma melakukannya saja, maka aku tidak tahu ada ibadah semacam ini.

Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, 4/144-146

King Khalid Airport, 17 Shafar 1432 H (20/1/2011)

http://www.rumaysho.com


[1] HR. Abu Daud no. 1888 dan Tirmidzi no. 902. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

Sumber https://rumaysho.com/1532-dalam-perintah-allah-pasti-ada-hikmah.html

Syubhat Pelaku Riba “Daripada Miskin Lebih Baik Melakukan Riba”

Mereka berdalil dengan sebuah hadis masyhur yang berbunyi,

كادَ الفقرُ أن يَكونَ كُفرًا وَكادَ الحسَدُ أن يغلبَ القدرَ

“Terkadang kefakiran akan membawa kepada kekufuran. Terkadang hasad dapat mendahului takdir.”

Derajat hadis

Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya’ (3: 53) juga oleh Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (2: 486/1), dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu.

Riwayat ini dha’if karena dalam sanadnya terdapat Yazid bin Aban Ar-Raqqasyi. Ibnul Jauzi mengatakan, “Yazid bin Aban Ar-Raqqasyi dikatakan oleh Imam Ahmad, ‘Ia tidak ditulis hadisnya dan hadisnya munkar.’” Yahya bin Ma’in mengatakan, “Ia lelaki yang salih, namun hadisnya tidak bernilai sama sekali.” An-Nasa’i mengatakan, “Ia matrukul hadits.” Ad-Daruquthni mengatakan, “Ia dha’if.” Ibnu Hibban mengatakan, “Ia dahulu adalah orang pilihan dalam masalah ibadah, sering menangis (karena takut kepada Allah), namun ia lalai dalam menghafal hadis saking sibuknya dengan ibadah.” (Adh-Dhu’afa wal Matrukin, karya Ibnul Jauzi)

Terdapat riwayat dari jalan lain yang diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam Mu’jamul Ausath, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dengan lafaz,

كادَ الحسدُ أن يسبِقَ القدرَ وَكادتِ الحاجةُ أن تَكونَ كُفرًا

“Terkadang hasad dapat mendahului takdir. Terkadang hajat (kemiskinan) dapat menyebabkan kekufuran.”

Riwayat ini juga dha’if karena terdapat perawi yang bernama Utsman bin Qais Al-Kullabi. Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid mengatakan, “Ia ditsiqahkan oleh Ibnu Hibban, padahal ia adalah perawi yang matruk.” Sehingga riwayat ini tidak bisa menguatkan riwayat sebelumnya.

Terdapat jalan lain yang diriwayatkan oleh Afif bin Muhammad Al-Khathib dalam kitab Al-Manzhum wal Mantsur (2: 188) dari Anas bin Malik, dengan lafaz,

كادت النميمة أن تكون سحرا، و كاد الفقر أن يكون كفرا

“Terkadang namimah menjadi sihir. Terkadang kefakiran membawa kepada kekufuran.”

Namun, riwayat ini maudhu’ (palsu), karena terdapat perawi yang bernama Muhammad bin Yunus Al-Kadimi yang merupakan pemalsu hadis. Sehingga, riwayat ini juga tidak bisa menjadi penguat.

Kesimpulannya, hadis ini dha’if (lemah), dan tidak bisa menjadi dalil. Hadis ini didha’ifkan oleh Ibnul Jauzi dalam Al-‘Ilal Al-Mutanahiah (2: 805), As-Sakhawi dalam Al-Maqashid Al-Hasanah (368), Az-Zarqani dalam Mukhtashar Al-Maqashid Al-Hasanah (731), dan Al-Albani dalam Silsilah Adh-Dha’ifah (1905) [1].

Apakah Miskin = Kufur?

Andaikan hadis ini sahih pun, tidak benar diambil pemahaman bahwa miskin sama dengan kufur, sehingga lebih baik makan riba daripada miskin. Dengan alasan, karena kufur lebih fatal dari maksiat. Sama sekali tidak ada makna demikian.

Adapun jika dimaknai bahwa kemiskinan terkadang akan menyeret seseorang untuk melakukan kekufuran, maka ini makna yang benar. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh para ulama ketika menjelaskan hadis ini.

Al-‘Aini rahimahullah menjelaskan makna hadis ini,

وذلك لأن الفقر ربما يحمل صاحبه على مباشرة ما لا يليق بأهل الدين والمروءة، ويهجم على أي حرام كان ولا يبالي، وربما يحمله على التلفظ  بكلمات تؤديه إلى الكفر

“Dan itu dikarenakan kefakiran terkadang membawa pelakunya untuk melakukan hal-hal yang tidak layak dilakukan oleh orang salih dan berwibawa. Dan akan membawa pelakunya untuk menerjang keharaman dan dia tidak peduli (dengan hal itu). Dan terkadang sampai membawa pelakunya untuk mengucapkan kata-kata kufur.” (‘Umdatul Qari)

Namun, tetap saja hadis ini tidak melegalkan riba, karena:

Pertama, tidak ada orang yang miskin karena enggan melakukan riba

Karena bumi Allah itu luas, pekerjaan bermacam-macam, cara menjemput rezeki yang halal ada jutaan cara. Hampir tidak mungkin terjadi pada seseorang, suatu keadaan di mana satu-satunya cara untuk bisa makan adalah dengan riba.

Dan semua yang dilarang oleh syariat justru untuk kemaslahatan manusia. Tidak mungkin syariat melarang sesuatu yang sangat urgen dibutuhkan manusia sehingga membuat manusia menjadi miskin papa jika ditinggalkan. Para ulama menyebutkan sebuah kaidah fiqhiyyah,

الشَارِعُ لَا يَـأْمُرُ إِلاَّ ِبمَا مَصْلَحَتُهُ خَالِصَةً اَوْ رَاجِحَةً وَلاَ يَنْهَى اِلاَّ عَمَّا مَفْسَدَتُهُ خَالِصَةً اَوْ رَاجِحَةً

“Islam tidak memerintahkan sesuatu, kecuali mengandung 100% kebaikan, atau kebaikannya lebih dominan. Dan Islam tidak melarang sesuatu, kecuali mengandung 100% keburukan, atau keburukannya lebih dominan.”

Kedua, menggapai tujuan tidaklah menghalalkan segala cara

Memang benar, kita disyariatkan untuk bekerja dan menghindari kemiskinan. Bahkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kita doa,

اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِن فِتْنَةِ النَّارِ وعَذابِ النَّارِ، وفِتْنَةِ القَبْرِ وعَذابِ القَبْرِ، وشَرِّ فِتْنَةِ الغِنَى وشَرِّ فِتْنَةِ الفَقْرِ

“Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari fitnah api neraka dan azab neraka, dari fitnah kubur dan azab kubur, kemiskinan dan azab kubur, dari keburukan ujian kekayaan, dan dari keburukan ujian kemiskinan.” (HR. Bukhari no. 6377)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

إِنَّكَ أَنْ تَذَرَ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَذَرَهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ

“Sesungguhnya Engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan tercukupi, lebih baik daripada Engkau meninggalkan mereka dalam keadaan kekurangan yang akan membuat mereka meminta-minta kepada orang lain.” (HR. Bukhari no. 1295 dan Muslim no. 1628)

Maka, berusaha menghindarkan diri dari kemiskinan itu boleh saja. Namun, menggapai tujuan tidaklah menghalalkan segala cara. Menghindari kemiskinan tidak boleh dengan cara-cara haram. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

يَأْتي علَى النَّاسِ زَمانٌ، لا يُبالِي المَرْءُ ما أخَذَ منه، أمِنَ الحَلالِ أمْ مِنَ الحَرامِ

“Akan datang suatu zaman yang ketika itu manusia tidak lagi peduli dengan harta yang dia dapatkan, apakah dari yang halal atau haram?” (HR. Bukhari no. 2059)

Dan bagaimana mungkin seseorang menghindarkan diri dari kemiskinan dengan dalih hadis “Terkadang kefakiran akan membawa kepada kekufuran”, sedangkan ia melakukan riba yang juga dilarang oleh hadis-hadis Nabi. Ini namanya paradoks!

Ketiga, tidak semua orang yang diuji dengan kemiskinan menjadi kufur

Andaikan hadis di atas sahih, juga tidak menunjukkan bahwa orang yang diuji dengan kemiskinan pasti akan kufur. Bahkan, banyak dalil yang menunjukkan bahwa orang yang miskin punya kesempatan besar untuk masuk surga. Dari Haritsah bin Wahb radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَلا أُخْبِرُكُمْ بأَهْلِ الجَنَّةِ؟ قالوا: بَلَى، قالَ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: كُلُّ ضَعِيفٍ مُتَضَعِّفٍ، لو أقْسَمَ علَى اللهِ لأَبَرَّهُ

“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang ahli surga?” Para sahabat menjawab, “Tentu wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Orang-orang yang lemah dan diremehkan. Andaikan orang ini bersumpah atas nama Allah dalam doanya, pasti Allah kabulkan.” (HR. Bukhari no. 4918 dan Muslim no. 2853)

Dari Imran bin Al-Hushain radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

اطَّلَعْتُ في الجَنَّةِ فَرَأَيْتُ أكْثَرَ أهْلِها الفُقَراءَ

“Aku pernah melihat surga, dan aku lihat kebanyakan penduduknya adalah orang miskin.” (HR. Bukhari no. 5198 dan Muslim no. 2737)

Tentunya orang miskin yang masuk surga adalah orang miskin yang sabar dengan ujian kemiskinannya dan dia tetap bertakwa kepada Allah sehingga terjaga dari kekufuran.

Adapun orang yang diuji dengan kemiskinan, kemudian ia menjadi lalai dari ketaatan dan terbawa bisikan setan, maka ini tentu adalah kesalahan dirinya dan tidak layak menjadikan kemiskinan menjadi apologi. Karena ini berarti ia terpengaruh oleh bisikan setan yang selalu menakuti-nakuti manusia terhadap kemiskinan. Allah Ta’ala berfirman,

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir). Sedangkan Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 268)

Keempat, riba adalah dosa besar, yang juga bisa membawa kepada kekufuran

Kita semua sudah ketahui bahwa riba adalah dosa besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

اجتنبوا السبعَ الموبقاتِ . قالوا : يا رسولَ اللهِ ، وما هن ؟ قال : الشركُ باللهِ ، والسحرُ ، وقتلُ النفسِ التي حرّم اللهُ إلا بالحقِّ ، وأكلُ الربا ، وأكلُ مالِ اليتيمِ ، والتولي يومَ الزحفِ ، وقذفُ المحصناتِ المؤمناتِ الغافلاتِ

“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apa saja itu?’ Rasulullah menjawab, ‘Berbuat syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, dan menuduh wanita baik-baik berzina.” (HR. Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89)

Dan para ulama mengatakan:

المعاصي بريد الكفر

“Maksiat adalah sarana menuju kekufuran.”

Maka, jika pelaku riba tidak segera bertaubat, bukan tidak mungkin akan terus membawanya lebih jauh sampai pada kekufuran.

Terlebih lagi jika sampai menganggap riba itu halal. Orang seperti ini, maka ulama sepakat tentang kufurnya. Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,

ومن اعتقد حل شيء أجمع على تحريمه وظهر حكمه بين المسلمين وزالت الشبهة فيه للنصوص الواردة فيه كلحم الخنزير والزنى وأشباه ذلك مما لا خلاف فيه كَفَر

“Siapa yang meyakini halalnya suatu perkara yang disepakati keharamannya oleh para ulama, telah tersebut di tengah kaum muslimin tentang haramnya hal tersebut, dan tidak ada syubhat lagi terhadap nash-nash yang membahas hal tersebut, seperti haramnya daging babi, haramnya zina, dan semisalnya, maka tidak ada khilaf tentang kekufurannya.” (Al-Mughni, 12: 176).

Maka, silakan saja berusaha menghindarkan diri dari kemiskinan. Namun, jangan dengan cara-cara riba. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.

***

Penulis: Yulian Purnama

Catatan kaki

[1]  Takhrij hadis ini kami ringkas dari kitab As-Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah karya Syekh Al-Albani rahimahullah dengan beberapa tambahan.

Sumber: https://muslim.or.id/69762-syubhat-daripada-miskin-lebih-baik-riba.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Wajib Bersegera Menunaikan Haji dan Umrah Ketika Sudah Mampu

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada para nabi dan rasul yang paling mulia,

Aku nasihatkan kepada saudaraku bagi mereka yang belum menunaikan ibadah haji, hendaknya bersegera untuk menunaikannya. Menunaikan haji hukumnya wajib bagi yang telah mampu untuk pergi ke sana (Baitullah). Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بني الإسلام على خمس : شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله ، وإقام الصلاة ، وإيتاء الزكاة ، وصوم رمضان ، وحج البيت

“Islam dibangun atas lima hal: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan menunaikan haji ke Baitullah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

إن الله قد فرض عليكم الحج فحجوا

“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mewajibkan atas kalian untuk berhaji, maka berhajilah kalian.” (HR. Muslim).

Wajib bagi setiap muslim dan muslimah yang mampu menunaikan ibadah haji, hendaknya ia bersegera dan jangan menundanya. Karena Allah Jalla wa ‘Alla mewajibkan untuk menyegerakannya, dan tidak boleh bagi setiap muslim yang mampu dan terkena beban ibadah haji untuk menundanya. Bahkan menyegerakannya dan mempercepatnya, akan mendapatkan kebaikan yang sangat besar, sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

من حج فلم يرفث ولم يفسق رجع كيوم ولدته أمه

“Barangsiapa yang menunaikan haji, dengan tidak berbicara kotor dan tidak mencaci maka diampuni dosanya seperti bayi yang baru dilahirkan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما ، والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة

“Umrah satu ke Umrah lainnya adalah penebus dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada pahala baginya selain Surga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Ini adalah nikmat yang sangat besar, yang sepatutnya setiap muslim bersemangat untuk menunaikannya. Bersegera untuk melakukan amalan akhirat baik di dalam perjalanan maupun di Makkah. Di antara kebaikan tersebut adalah bersedekah kepada fakir dan miskin, memperbanyak membaca Al-Quran dan berdzikir mengingat Allah, memperbanyak tasbih, tahlil, tahmid dan takbir, memperbanyak shalat di Masjidil Haram dan thawaf jika mudah baginya dalam rangka mendapatkan manfaat yang besar di tempat dan waktu tersebut.

Di Masjidil Haram, shalat memiliki 100.000 kali lipat keutamaan. Ibadah wajib di sana lebih baik 100.000 kali dibanding tempat yang lain. Sedekah di sana pahalanya berlipat. Demikian juga bertasbih, tahmid, tahlil dan takbir, membaca Al-Quran, amar ma’ruf nahi munkar, berdakwah mengajak kepada Allah, mempelajari ibadah haji. Semua ini diperintahkan bagi setiap muslim. Di antara perintah syariat adalah mengajarkan tata cara ibadah haji kepada saudara-saudaranya (jika ia telah memiliki ilmu yang mapan), dengan cara yang santun, lembut dan gaya bahasa yang baik. Di samping berharap ada kesempatan hadir di Makkah untuk dapat melakukan berbagai macam amalan kebaikan, sebagaimana yang telah dijelaskan seperti shalat, thawaf, berdakwah kepada Allah, amar ma’ruf nahi munkar, dengan gaya bahasa yang baik dan kalimat yang santun.

Aku nasihatkan kepada para pemimpin kaum muslimin dimana pun mereka berada, untuk memudahkan perkara ibadah haji ini kepada rakyat mereka, dan memberikan perhatian khusus terhadap ibadah ini. Hal ini merupakan bagian dari tolong menolong dalam kebaikan dan takwa. Allah Ta’ala berfirman

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى

“Tolong menolonglah dalam kebaikan dan takwa.” (QS. Al-Maidah: 2)

Upaya pemerintah menolong rakyatnya dan memudahkan urusan ibadah haji ini adalah bentuk tolong menolong dalam kebaikan. Upaya saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran, di dalamnya terdapat pahala yang besar, sebagaimana menasihati pemerintah agar berhukum dengan syariat Allah dalam segala aspek dan menolong agama Allah dalam setiap perkara. Kami memohon kepada Allah agar senantiasa memberikan taufik kepada para pemimpin kaum muslimin dalam setiap kebaikan, sehingga terwujud kebaikan dan diberikan hidayah.

Menolong muslim lainnya dalam setiap kebaikan, sebagaimana aku nasihatkan kepada siapa saja yang memudahkan urusan orang yang melaksanakan ibadah haji dengan takwa kepada Allah. Bersikap lembut kepada mereka dan menolong mereka dalam setiap kebaikan, kemudian berharap pahala dan ganjaran di sisi Allah. Maka mereka akan mendapatkan pahala dan keutamaan yang besar, jika mereka menolong dan memudahkan pelaksanaan ibadah haji. Kami memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar menerima seluruh amalan kami dan memberikan hidayah kepada kaum muslimin dimana pun mereka berada sehingga mendapat ridha Allah, dan diberikan pemahaman yang baik tentang agama Allah dan Allah jadikan kita dan mereka agar termasuk orang yang diberikan petunjuk. Semoga Allah menolong saudara kita dalam menunaikan ibadah haji dalam keadaan Allah ridha kepadanya. Semoga Allah juga memperbaiki keadaan kaum muslimin dimana pun mereka berada. Sungguh Allah Maha Mendengar lagi Dekat. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beserta para keluarga dan seluruh shahabatnya.

***

Sumber: Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, Juz 16, hal. 347-350, http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?languagename=ar&View=Page&PageID=105&PageNo=1&BookID=12

Penerjemah: Wiwit Hardi P.

Sumber: https://muslim.or.id/26233-wajib-bersegera-menunaikan-haji-dan-umrah-ketika-sudah-mampu.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Bolehkah Langsung Beranjak setelah Shalat Selesai?

Pertanyaan:

Bolehkah ketika sudah selesai shalat, setelah salam, kita langsung berdiri dan pergi? Tanpa mengamalkan dzikir setelah shalat? Misalnya ketika buru-buru karena ada keperluan. 

Jawaban:

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du.

Shalat diakhiri dengan salam. Setelah salam, seseorang dihalalkan untuk melakukan aktivitas-aktivitas lainnya karena shalat telah selesai. Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

مِفتاحُ الصَّلاةِ: الطُّهورُ، وتحريمُها: التَّكبيرُ، وتحليلُها: التَّسليمُ

“Pembuka shalat adalah thaharah, yang menandai diharamkannya (semua gerakan dan perkataan selain gerakan dan perkataan shalat) shalat adalah takbir, dan yang menghalalkannya adalah salam” (HR. Abu Daud no. 61, At-Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).

Sehingga boleh saja setelah salam ia langsung berdiri, atau membuka handphone, atau berbicara dengan orang di sebelahnya, atau aktivitas-aktivitas lainnya.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan:

فالأولى أن يصبروا حتى ينصرف إليهم، هذا هو الأولى، ولكن لو قاموا قبل ذلك فالظاهر أنه لا حرج

“Yang lebih utama para makmum bersabar (tidak pergi) sampai imam berbalik kepada mereka. Ini yang lebih utama. Namun, jika makmum berdiri sebelum imam berbalik, maka dalam pendapat yang tepat, itu tidak mengapa” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, hal. 937)

Namun tentunya yang lebih utama adalah tidak langsung pergi namun melanjutkan dengan membaca dzikir-dzikir setelah shalat. Dari Tsauban radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ، إذَا انْصَرَفَ مِن صَلَاتِهِ اسْتَغْفَرَ ثَلَاثًا وَقالَ: اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ، تَبَارَكْتَ ذَا الجَلَالِ وَالإِكْرَامِ

“Biasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam jika selesai shalat, beliau beristighfar 3x, lalu membaca doa: /Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaarakta yaa dzal jalaali wal ikroom/ (Ya Allah Engkau-lah as-Salam, dan keselamatan hanya dari-Mu, Maha Suci Engkau wahai Dzat yang memiliki semua keagungan dan kemulian)” (HR. Muslim no. 591).

Dan lebih utama untuk tidak beranjak dari tempat ia mengerjakan shalat, untuk berdzikir di tempat tersebut. Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ الَّذِي صَلَّى فِيهِ ، مَا لَمْ يُحْدِثْ ، تَقُولُ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ

“Para Malaikat bershalawat kepada salah seorang di antara kalian, selama ia tetap berada di tempat shalatnya dan tidak berhadats. Malaikat berdoa: Ya Allah ampunilah dia, Ya Allah rahmatilah dia” (HR. Al-Bukhari no.445, Muslim no. 649).

Al-Baihaqi rahimahullah membawakan hadits ini dalam bab:

باب الترغيب في مكث المصلي في مصلاه لإطالة ذكر الله تعالى في نفسه

“Bab motivasi bagi orang yang shalat untuk berdiam di tempat shalatnya (setelah shalat) untuk memperbanyak dzikir kepada Allah sendiri-sendiri” (Sunan Al-Kubra, 2/185).

Demikian juga, berdzikir sejenak dan tidak langsung pergi setelah salam, dalam rangka memberi kesempatan bagi para jama’ah wanita untuk keluar masjid terlebih dahulu. Sehingga dapat mengurangi resiko fitnah (godaan) wanita jika jama’ah laki-laki bertemu dengan jama’ah wanita. 

Dalam hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِي تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِي مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ : نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَيْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنْ الرِّجَالِ

“Biasanya ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam selesai salam, maka para wanita segera berdiri untuk pergi. Sedangkan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berdiam di tempatnya sebentar sebelum berdiri untuk beranjak. Abu Hurairah berkata: Menurut kami -wallahu a’lam- itu dilakukan agar para wanita bisa pergi sebelum salah seorang jama’ah laki-laki melihat mereka” (HR. Al-Bukhari no.875). 

Kesimpulannya, boleh saja seseorang langsung berdiri untuk pergi setelah salam dalam shalat. Namun yang lebih utama adalah berdiam sejenak di tempatnya untuk memperbanyak dzikir setelah shalat.

Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik.

Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.

***

Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.

sumber : https://konsultasisyariah.com/41923-bolehkah-langsung-beranjak-setelah-shalat-selesai.html?s

Kurban Atas Nama Mayit

Bolehkah berkurban atas nama mayit?

Para ulama berselisih pendapat mengenai keabsahan qurban untuk mayit jika bukan karena wasiat. Dalam madzhab Syafi’i, qurbannya tidak salah kecuali jika ada wasiat dari mayit. Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam Al Minhaj,

وَلَا تَضْحِيَةَ عَنْ الْغَيْرِ بِغَيْرِ إذْنِهِ، وَلَا عَنْ الْمَيِّتِ إذَا لَمْ يُوصِ بِهَا

“Tidak sah qurban untuk orang lain selain dengan izinnya. Tidak sah pula qurban untuk mayit jika ia tidak memberi wasiat untuk qurban tersebut.”

Kita dapat membagi berqurban untuk mayit menjadi tiga rincian sebagai berikut:

Pertama: Berqurban untuk mayit hanya sebagai ikutan. Misalnya seseorang berqurban untuk dirinya dan keluarganya termasuk yang masih hidup atau yang telah meninggal dunia. Dasar dari bolehnya hal ini adalah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban untuk dirinya dan keluarganya, termasuk di dalamnya yang telah meninggal dunia.

Bahkan jika seseorang berqurban untuk dirinya, seluruh keluarganya baik yang masih hidup maupun yang telah mati, bisa termasuk dalam niatan qurbannya. Dalilnya,

كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ

“Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.”[1]

Asy Syaukani mengatakan, “(Dari berbagai perselisihan ulama yang ada), yang benar, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.”[2]

Kedua: Berqurban untuk mayit atas dasar wasiatnya (sebelum meninggal dunia). Hal ini dibolehkan berdasarkan firman Allah Ta’ala,

فَمَنْ بَدَّلَهُ بَعْدَمَا سَمِعَهُ فَإِنَّمَا إِثْمُهُ عَلَى الَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”(QS. Al Baqarah: 181).

Ketiga: Berqurban dengan niatan khusus untuk mayit, bukan sebagai ikutan, maka seperti ini tidak ada sunnahnya (tidak ada contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berqurban untuk salah satu orang yang telah meninggal dunia dengan niatan khusus. Beliau tidak pernah berqurban atas nama pamannya, Hamzah -radhiyallahu ‘anhu-, padahal ia termasuk kerabat terdekat beliau. Tidak diketahui pula kalau beliau berqurban atas nama anak-anak beliau yang telah meninggal dunia, yaitu tiga anak perempuan beliau yang telah menikah dan dua anak laki-laki yang masih kecil. Tidak diketahui pula beliau pernah berqurban atas nama istri tercinta beliau, Khodijah –radhiyallahu ‘anha-. Begitu pula, tidak diketahui dari para sahabat ada yang pernah berqurban atas nama orang yang telah meninggal dunia di antara mereka.[3]

Syaikh Muhammad bin Rosyid bin ‘Abdillah Al Ghofiliy dalam buku kecil beliau yang menjelaskan tentang kesalahan-kesalahan di sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Di antaranya beliau menerangkan mengenai kesalahan yang dilakukan oleh orang yang berqurban. Beliau berkata,

7 – Di antara kekeliruan yang dilakukan oleh orang yang berqurban adalah bersengaja menjadikan (niat) qurban untuk mayit (orang yang telah tiada). Ini jelas keliru karena asalnya qurban diperintahkan bagi orang yang hidup (artinya yang memiliki qurban tadi adalah orang yang hidup, pen). Namun dalam masalah pahala boleh saja berserikat dengan orang yang telah tiada (mayit). Yang terakhir ini tidaklah masalah. Adapun menjadikan niat qurban tadi untuk si mayit seluruhnya, ini jelas tidak ada dalil yang mendukungnya.

Dalam penjelasan di halaman selanjutnya beliau hafizhohullah menjelaskan,

Jika yang berdo’a dengan do’a, “Ya Allah jadikanlah pahala qurban ini seluruhnya untuk kedua orang tuaku yang telah tiada”, ini sama sekali tidak ada dalil yang mendukungnya, ini termasuk perkara (amalan) yang mengada-ada. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa mengada-ada dalam urusan (agama) kami yang tidak ada dasarnya, maka amalannya tertolak” (Muttafaqun ‘alaih)[4]

Semoga sajian singkat ini bermanfaat bagi pengunjung Muslim.Or.Id sekalian.

Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi petunjuk (taufik).

—

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

[1] HR. Tirmidzi no. 1505, Ibnu Majah no. 3138. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Al Irwa’ no. 1142.

[2] Nailul Author, Asy Syaukani, 8: 125, Mawqi’ Al Islam.

[3] Dikembangkan dari keterangan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, hal. 12-13.

[4] Diambil dari buku Syaikh Muhammad bin Rosyid bin ‘Abdillah Al Ghofiliy yang berjudul “Min Akhtoi fil ‘Usyri’, terbitan Darul Masir, cetakan pertama, Dzulhijjah, 1417 H, hal. 20-21.

Sumber: https://muslim.or.id/18219-kurban-atas-nama-mayit.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Sifat Muslim yang Sempurna

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

المسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ , و المهاجِرَ مَنْ هَجَرَ مَا نهَى اللهُ عَنْهُ

“Yang disebut dengan muslim sejati adalah orang yang selamat orang muslim lainnya dari lisan dan tangannya. Dan orang yang berhijrah adalah orang yang berhijrah dari perkara yang dilarang oleh Allah .” (HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 40).

Dan dalam riwayat Tirmidzi dan An Nasa’i,

و المؤمن من أمنة الناس على دمائهم و أموالهم

“Seorang mu’min (yang sempurna) yaitu orang yang manusia merasa aman darah mereka dan harta mereka dari gangguannya.”

Dan tambahan dalam riwayat lain,

و المجاهد من جاهد نفسه في طاعة الله

“Dan yang disebut dengan orang yang berjihad adalah orang yang bersungguh-sungguh dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah .”

Hadis di atas menjelaskan tentang beberapa istilah yang ditetapkan  oleh Allah dan Rasul-Nya sebagai sebagai kunci kebahagiaan dunia dan akhirat, yaitu Islam, iman, hijrah dan jihad

Dan disebutkan pula batasan-batasannya dengan menggunkan kalimat yang ringkas namun sarat makna. Seorang muslim yang sempurna adalah jika orang-orang muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya.

Oleh karena itulah hakikat islam adalah menyerahkan diri kepada Allah, menyempurnakan ibadah hanya kepadaNya dan menunaikan hak-hak Allah dan hak-hak sesama muslim lain. Dan tidak akan sempurna islam seseorang hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya. Hal ini tidaklah terealisasi kecuali dengan selamatnya saudaranya dari kejelekan lisannya dan jeleknya perbuatan tangannya. Karena hal ini merupakan kewajiban dasar seorang muslim terhadap saudaranya sesama muslim. Jika saudaranya saja tidak bisa selamat dari gangguan  lisan dan tangannya, bagaimana mungkin dia bisa melaksanakan kewajibannya terhadap saudaranya sesama muslim? Selamatnya saudara-saudaranya dari keburukan perkataan dan perbuatannya, merupakan salah satu tanda sempurnanya keislaman seseorang.

Dalam hadits yang telah disebutkan di awal, Rasulullah menjelaskan bahwa seseorang yang mempunyai iman yang sempurna ialah jika manusia merasa aman dari gangguannya. Karena sesungguhnya iman, jika ia telah tinggal di dalam hati dan memenuhinya, maka ia akan mendorong pemiliknya untuk melaksanakan hak-hak iman. Di antara hak-hak iman yang paling penting adalah: Menjaga amanah, jujur dalam bermuamalah, dan menahan diri dari berbuat zalim terhadap manusia dalam perkara darah dan harta mereka. Jika dia telah melaksankan hal-hal tersebut, maka dengan hal itulah orang-orang akan mengenal kebaikan-kebaikannya tersebut, sehingga mereka pun akan merasa aman (karena merasa tidak akan di ganggu) darah dan harta mereka. Dan orang-orang pun akan percaya terhadapnya karena mereka tahu bahwa dia adalah orang yang menjaga amanah, karena menjaga amanah adalah termasuk dari kewajiban keimanan yang paling penting. Sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لَا إِيْمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ

“Tidaklah sempurna iman seseorang yang tidak menjaga amanah .” (HR. Ahmad 3/135, Ibnu Hibban 194. Dishahihkan oleh syaikh Al Albani dalam shahiihul jaami ’)

Begitu pentingnya seorang muslim mempunyai sifat menjaga amanah hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyebutkan bahwa iman seseorang tidaklah sempurna hingga ia menjadi seseorang yang menjaga amanah.

Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam pun menjelaskan dalam hadits di atas bahwa hijrah yang menjadi kewajiban bagi setiap individu kaum muslimin adalah hijrah meninggalkan perbuatan dosa dan maksiat, dan kewajiban ini tidaklah gugur bagi tiap mukallaf (orang yang baligh dan berakal) bagaimanapun keadaannya. Karena Allah Ta’ala telah melarang para hambanya melakukan perbuatan-perbuatan haram dan perbuatan maksiat. Adapun hijrah secara khusus adalah seseorang berpindah dari suatu negeri kafir atau negeri yang penuh dengan perbuatan bid’ah menuju negeri islam. Hijrah ini tidak wajib bagi semua individu, akan tetapi hukumnya berbeda-beda bagi setiap orang sesuai keadaannya.

Kemudian dalam hadits tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan hakikat orang yang berjihad, yaitu orang yang berjuang melawan dirinya untuk melakukan ketaatan kepada Allah. Karena sesungguhnya jiwa manusia seringkali merasa malas untuk melakukan ketaatan, memerintahkan kepada perbuatan buruk, dan cepat mengeluh ketika mendapat musibah. Oleh karena itulah seseorang butuh kesungguhan untuk melawan nafsunya agar dia dapat kokoh di atas ketaatan kepada Allah Ta’ala, agar dia bisa bersabar ketika mendapatkan musibah. Maka inilah bentuk ketaatan yang sesungguhnya, yaitu seseorang bersungguh-sungguh melaksanakan perintah, bersungguh-sungguh menjauhi larangan dan bersabar atas takdir yang menimpanya.

Siapa saja yang mengamalkan hadits di atas maka dia telah mengamalkan perkara agama semuanya.  Karena hadits tersebut menyebutkan bahwa seorang muslim yang sejati adalah orang yang muslim lain selamat dari lisannya, orang yang manusia merasa aman darah dan harta mereka darinya, orang yang meninggalkan perkara yang Allah larang, orang yang bersungguh-sungguh berjuang melawan dirinya untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah. Baginya, tidak ada kebaikan dalam perkara agama maupun perkara dunia, baik lahir maupun batin kecuali dia akan melaksanakannya, dan tidak ada keburukan kecuali pasti dia akan meninggalkannya.

Semoga Allah Ta’ala memberikan kita Taufik untuk dapat mengamalkan hadits di atas. Hanya Allah-lah sebaik-baik pemberi Taufik.

***

Artikel muslimah.or.id
Penulis: Wakhidatul Latifah
Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits

Referensi:
Diringkas dari kitab Bahjatu Quluubil Abraar karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’diy cetakan Daaru ‘Umar Ibnul Khattab pada bab shifaatul muslim al kaamil .

Sumber: https://muslimah.or.id/3727-sifat-muslim-yang-sempurna.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Perumpamaan Seorang Mukmin Seperti Pohon Kurma

Khutbah Pertama:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ غَرَسَ شَجَرَةَ الإِيْمَانَ فِي قُلُوْبِ مَنِ اخْتَارَهُمْ لِعُبُوْدِيَتِهِ، وَخَصَّهُمْ بِوَافِرِ رَحْمَتِهِ وَجَزِيْلِ نِعْمَتِهِ، وَفَضَّلَهُمْ بِجُوْدِهِ وَكَرَمِهِ عَلَى سَائِرِ خَلِيْقَتِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَلِيُّ النِّعْمَةِ وَمُسَدِّيُ المِنَّةِ؛ كَتَبَ عَلَى نَفْسِهِ الرَّحْمَةِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَفِيُّهُ وَخَلِيْلُهُ، أَرْسَلَهُ لِلْخَلَائِقِ رَحْمَةً، وَجَعَلَهُ لِلْصَالِحِيْنَ إِمَاماً وَقُدْوَةً، فَصَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ.

أَمَّا بَعْدُ مَعَاشِرَ المُؤْمِنِيْنَ عِبَادَ اللهَ: اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى.

Ibadallah,

Sesungguhnya kesudahan yang baiklah bagi seorang yang bertakwa, baik di dunia maupun di akhirat. Akhir cerita dari orang yang bertakwa adalah kekelan dan kebahagiaan. Oleh karena itu, bersyukurlah kepada Allah ﷻ atas nikmat-Nya yang begitu banyak. Allah ﷻ telah berjanji akan menambah nikmat-Nya bagi siapa yang bersyukur.

﴿ وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (QS:Ibrahim | Ayat: 7).

Ibadallah,

Di antara nikmat-nikmat Allah yang Dia anugerahkan kepada kita adalah nikmat hidup kita pada saat ini. Masa-masa yang dekat dengan bulan Ramadhan. Masa-masa musim kebaikan dan ketaatan. Di Arab, masa-masa seperti ini adalah masa-masa panen buah kurma. Dari sana banyak jenis kurma datang ke Indonesia. Ini adalah nikmat yang besar. Yang patut disyukuri. Allah ﷻ ridha kepada hamba-Nya yang beriman untuk memakan makanan yang baik, kemudian memuji-Nya sebagai ekspresi syukur. Kemudian meminum minuman yang baik, lalu memuji-Nya. Allah ﷻ sangat mencintai hamba-hamba-Nya yang senantiasa memuji-Nya dan bersyukur atas nikmat-Nya.

Ibadallah,

Pada bulan Ramadhan, banyak orang membicarakan buah kurma dengan berbagai macam jenisnya. Orang meramunya menjadi berbagai macam bentuk makanan bahkan minuman. Kemudian membicarakan rasanya.

Ibdallah,

Masa-masa seperti ini kita harus mencontoh bagaimana orang-orang shaleh terdahulu menjalaninya. Karena kurma adalah buah yang penuh berkah. Buah yang Allah ﷻ jadikan permisalan untuk para hamba-Nya. Allah ﷻ berfirman,

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ (24) تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

“Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat.” (QS:Ibrahim | Ayat: 24-25).

Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim bahwasanya suatu hari Nabi ﷺ datang dengan membawa beberapa butir kurma. Kemudian beliau bersabda,

إِنَّ مِنْ الشَّجَرِ شَجَرَةً مَثَلُهَا كَمَثَلِ الْمُسْلِمِ

“Sesungguhnya di antara pohon-pohon, ada sebuah pohon yang dipermisalkan seperti seorang muslim.”

Dalam riwayat lain ada tambahan

تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِيْنٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَلَا تَحُتُّ وَرَقُهَا

“memberi manfaat kepada orang lain dan tidak gugur daun-daunnya?”

Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma berkata,

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ يَوْمًا لأَصْحَابِهِ « أَخْبِرُونِى عَنْ شَجَرَةٍ مَثَلُهَا مَثَلُ الْمُؤْمِنِ ». فَجَعَلَ الْقَوْمُ يَذْكُرُونَ شَجَرًا مِنْ شَجَرِ الْبَوَادِى. قَالَ ابْنُ عُمَرَ وَأُلْقِىَ فِى نَفْسِى أَوْ رُوعِىَ أَنَّهَا النَّخْلَةُ فَجَعَلْتُ أُرِيدُ أَنْ أَقُولَهَا فَإِذَا أَسْنَانُ الْقَوْمِ فَأَهَابُ أَنْ أَتَكَلَّمَ فَلَمَّا سَكَتُوا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « هِىَ النَّخْلَةُ ».

“Suatu hari, Rasulullah bersabda kepada para sahabatnya, ‘Kabarkanlah kepadaku tentang sebuah pohon yang perumpamaannya seperti seorang mukmin?’ Maka para sahabat pun menyebutkan jenis-jenis pohon di lembah-lembah. Ibnu Umar berkata, ‘Terlintas dalam benakku untuk menjawab pohon kurma, tetapi aku segan menjawabnya karena banyak para sahabat yang lebih tua dariku’. Tatkala para sahabat diam, Rasulullah bersabda, ‘Pohon itu adalah pohon kurma’.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits lainnya diriwayatkan oleh ath-Thabari dan lainnya dalam al-Mu’jam, Rasulullah ﷺ bersabda,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِ مَثَلُ النَّخْلَةِ , مَا أَخَذْتَ مِنْهَا مِنْ شَيْءٍ نَفَعَكَ

“Permisalan seorang mukmin adalah bagaikan pohon kurma. Bagian manapun yang kau ambil, maka akan bermanfaat untukmu.”

Pada musim-musim Ramadhan, bertambahlah rasa syukur dan dzikir kepada Allah. Inilah yang diteladankan para pendahulu kita yang shaleh. Allah pun semakin menambah karunia-Nya kepada mereka. Mereka berusaha meningkatkan keimana mereka. Memperbaiki agama mereka. Dan semakin serius menaati Allah ﷻ.

Saat-saat seperti inilah yang AllaH ﷻ permisalkan seorang mukmin di dalam Alquran. Diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi, dari Anas bin Malik rahiallahu ‘anhu. Suatu hari Anas pernah membawa sepiring kurma masak. Tidak ditemui kurma masak seperti itu kecuali di musim itu. Dan di sisinya ada Abu al-Aliyah. Anas berkata, “Makanlah wahai Abu al-Aliyah. Sesungguhnya ini adalah dari pohon yang Allah ﷻ sebutkan di dalam kitab-Nya”. Kemudian Anas membaca firman Allah,

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ (24) تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

“Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat.” (QS:Ibrahim | Ayat: 24-25).

Ibadallah,

Ketika kita merenungkan ayat ini. Sungguh Allah telah memberi permisalan seorang mukmin dengan permisalan yang baik. Itulah pohon kurma yang kita dapati persamaannya dengan seorang mukmin sebagai berikut:

Pertama: Pohon kurma adalah pohon yang baik. Bahkan sebaik-baik dan seutama-utama pohon.

Keutamaannya disamakan dengan orang-orang yang beriman sudah cukup menjadi alasan keistimewaannya. Sifat seorang mukmin adalah sifat yang baik. Oleh karena itu, dikatakan kepada penduduk surga di hari kiamat kelak,

طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ

“Kalian (orang-orang beriman) telah baik! maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya”. (QS:Az-Zumar | Ayat: 73).

Baik adalah sifat dari orang-orang yang beriman. Mereka baik dalam keadaannya, perkataan, perbuatan, dan dalam segala hal.

Kedua: Kurma memiliki akar yang kokoh.

Allah ﷻ berfirman,

أَصْلُهَا ثَابِتٌ

“Akarnya kokoh” (QS:Ibrahim | Ayat: 24).

Demikianlah sifat seorang mukmin. Jika keimanan seseorang kuat, ia akan kokoh sebagaimana kokohnya gunung. Imam al-Auza’i pernah ditanya tentang apakah iman itu bertambah. Beliau rahimahullah menjawab, “Iya, ia bertambah hingga ia seperti gunung”. Kemudian beliau ditanya lagi, “Apakah berkurang?” Beliau menjawab, “Iya, iman itu berkurang. Hingga tak tersisa darinya sedikit pun”.

Ketiga: Kurma memiliki cabang-cabang yang menjulur ke langit.

Hal ini sama seperti cabang-cabang iman. Ia memiliki cabang yang suci. Yaitu berbagai macam bentuk ketaatan, ibadah, amalan-amalan yang bisa mendekatkan diri kepada Allah berupa perkataan-perkataan yang benar dan amalan-amalan yang shaleh.

Keempat: Kurma memiliki buah yang terus-menerus.

Demikian pula dengan orang yang beriman. Ia memiliki buah berupa akhlak yang terpuji. muamalah yang mulia dan adab yang baik. Sebagaiman telah disebutkan tadi dalam sabda Nabi ﷺ:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِ مَثَلُ النَّخْلَةِ , مَا أَخَذْتَ مِنْهَا مِنْ شَيْءٍ نَفَعَكَ

“Permisalan seorang mukmin adalah bagaikan pohon kurma. Bagian manapun yang kau ambil, maka akan bermanfaat untukmu.”

Orang yang beriman begitu terasa kebaikannya dan orang lain jauh dari keburukannya. Keimanan itu akan menghasilkan amalan yang baik. Ketaatan yang tulus. Adab yang indah. Dan akhlak yang terpuji.

Kelima: Pohon kurma butuh akan air yang menyiraminya. Apabila kurang air, maka ia menjadi layu. Jika tidak diberi air sama sekali, ia akan mati.

Sama halnya seperti orang yang beriman. Keimanannya harus senantiasa disirami dengan air wahyu. Yaitu firman Allah dan sabda Rasulullah ﷺ. Hati itu hanya akan hidup dengan mengkonsumsi keduanya. Allah ﷻ berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu.” (QS:Al-Anfaal | Ayat: 24).

Keenam: Semakin tua usia pohon kurma, maka semakin baik buahnya, semakin kuat akarnya, dan semakin banyak manfaatnya.

Nabi ﷺ pernah ditanya:

أَيُّ النَّاسِ خَيْرٌ؟ قَالَ: (( مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ

“Siapakah orang yang paling baik?” Beliau menjawab, “Orang yang panjang usianya dan baik amalannya.”

Ketujuh: Bagian manapun yang diambil dari pohon kurma, maka ia akan bermanfaat.

Yakni ia tidak akan memberi bahaya dan mudharat. Semuanya manfaat. Inilah sifat orang-orang yang beriman.

Kedelapan: Buah kurma tidak hanya dalam satu keadaan saja. Ada klasifikasi masa dan keadaan buahnya. Baik ketika dipandang, dalam rasa, dll.

Demikian juga keadaan orang-orang beriman. Orang-orang beriman tidak berada dalam satu derajat yang sama. Allah ﷻ berfirman,

فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ

“di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah.” (QS:Faathir | Ayat: 32).

Ibadallah,

Wajib bagi seorang mukmin untuk mengisi hari-hari dalam kehidupannya dalam keadaan iman. Yakni menaati Allah. Mengingat-Nya. Menegakkan peribadatan kepada-Nya. Beramal dengan amalan yang Dia ridhai. Dan menjadikan nikmat dan anugerah yang Allah berikan kepadanya sebagai wasilah yang membantunya untuk menaati Allah.

أعوذ بالله من الشيطان الرجيم ﴿ أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ (24) تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ ﴾ .

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي القُرْآنِ الكَرِيْمِ، وَنَفَعْنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الحَكِيْمِ، أَقُوْلُ هَذَا القَوْلَ وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ .

Khutbah Kedua:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ عَظِيْمِ الإِحْسَانِ، وَاسِعِ الفَضْلِ وَالجُوْدِ وَالاِمْتِنَانِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ؛ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ .

أَمَّا بَعْدُ عِبَادَ اللهِ:

اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى، فَإِنَّ مَنِ اتَّقَى اللهَ وَقَاهُ، وَأَرْشَدَهُ إِلَى خَيْرٍ أُمُوْرٍ دِيْنِهِ وَدُنْيَاهُ .

Ibadallah,

Kita telah mengetahui bahwa pohon kurma adalah pohon yang penuh berkah. Ia memberikan sebaik-baik makanan untuk kita. Dan Allah ﷻ telah menjadikannya sebagai permisalan untuk kita.

Pohon keimanan haruslah ada tempat untuk menanamnya. Ia juga memiliki akar dan cabang-cabang. Ia menghasilkan buah. Dan harus disirami dengan kadarnya.

Tempat menanam pohon keimanan adalah hati seorang mukmin. Akarnya adalah mengimani rukun iman yang enam. Iman kepada Allah, kepada malaikat-malaikat-Nya, kepada kitab-kitab-Nya, kepada rasul-rasul-Nya, kepada hari akhir, dan beriman kepada takdir yang baik dan yang buruk.

Cabangnya adalah amalan shaleh dan ketaatan. Akhlak yang mulia dan muamalah yang baik. Buahnya adalah segala kebaikan yang seorang hamba dapatkan di dunia dan akhirat. Segala hal yang merupakan balasan dari keimanan. Adapun yang menyiraminya adalah Kitabullah dan sunnah Rasulullah ﷺ.

Ibadallah,

Semoga Allah ﷻ terus menumbuhkan pohon keimanan di hati-hati kita. Dan semoga Dia menganugerahkan kita siraman pemahaman terhadap Alquran dan sunnah Rasul-Nya. Dan juga semoga Dia melindungi kita dari hal-hal yang dapat melencengkan keimanan. Hal-hal yang melalaikan dan menghalangi yang menghambat pertumbuhan pohon keimanan ini. Atau malah menyebabkan pohon tersebut mati. Khotib memohon kepada Allah perlindungan untuk diri khotib pribadi dan jamaah sekalian.

وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا -رَعَاكُمُ اللهُ- عَلَى مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ كَمَا أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فِي كِتَابِهِ فَقَالَ: ﴿ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا ﴾ [الأحزاب:٥٦] ، وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (( مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا)) .

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَلْأَئِمَّةِ المَهْدِيِيْنَ؛ أَبِيْ بَكْرٍ الصِدِّيْقِ، وَعُمَرَ الفَارُوْقِ، وَعُثْمَانَ ذِيْ النُوْرَيْنِ، وَأَبِيْ الحَسَنَيْنِ عَلِي، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنِ التَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِمَنِّكَ وَكَرَمِكَ وَإِحْسَانِكَ يَا أَكْرَمَ الأَكْرَمِيْنَ .

اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ، وَاحْمِ حَوْزَةَ الدِّيْنَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا وَاجْعَلْ وِلَايَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ وَاتَّبَعَ رِضَاكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ وَلِيَّ أَمْرِنَا لِمَا تُحِبُّهُ وَتَرْضَى وَأَعِنْهُ عَلَى البِرِّ وَالتَّقْوَى وَسَدِدْهُ فِي أَقْوَالِهِ وَأَعْمَالِهِ، اَللَّهُمَّ وَمُنَّ عَلَيْهِ بِالصِّحَّةِ وَالعَافِيَةِ، اَللَّهُمَّ أَلْبِسْهُ ثَوْبَ الصِّحَّةِ وَالعَافِيَةِ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالإِكْرَامِ، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ جَمِيْعَ وُلَاةَ أَمْرِ المُسْلِمِيْنَ لِلْعَمَلِ بِكِتَابِكَ وَاتِّبَاعِ سُنَّةِ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ ﷺ وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً وَرَأْفَةً عَلَى عِبَادِكَ المُؤْمِنِيْنَ .

اَللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا زَكِّهَا أَنْتَ خَيْرَ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا، اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا ذُنُبَنَا كُلَّهُ دِقَّهُ وَجِلَّهُ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ سِرَّهُ وَعَلَّنَهُ، اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ وَالمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ .

عِبَادَ اللهِ: اُذْكُرُوْا اللهَ يَذُكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ،  وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ  .

Oleh tim KhotbahJumat.com

sumber : https://khotbahjumat.com/3429-perumpamaan-seorang-mukmin-seperti-pohon-kurma.html