Menantikan Malam 1000 Bulan

Mengenai pengertian lailatul qadar, para ulama ada beberapa versi pendapat. Ada yang mengatakan bahwa malam lailatul qadr adalah malam kemuliaan. Ada pula yang mengatakan bahwa lailatul qadar adalah malam yang penuh sesak karena ketika itu banyak malaikat turun ke dunia. Ada pula yang mengatakan bahwa malam tersebut adalah malam penetapan takdir. Selain itu, ada pula yang mengatakan bahwa lailatul qadar dinamakan demikian karena pada malam tersebut turun kitab yang mulia, turun rahmat dan turun malaikat yang mulia.[1] Semua makna lailatul qadar yang sudah disebutkan ini adalah benar.


Keutamaan Lailatul Qadar
Pertama, lailatul qadar adalah malam yang penuh keberkahan (bertambahnya kebaikan). Allah Ta’ala berfirman,

    إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ , فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ

    “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan: 3-4). Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al Qadar. Allah Ta’ala berfirman,

    إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

    “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al Qadar: 1)

    Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya,

    لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ , تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ , سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْر

    “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadar: 3-5). Sebagaimana kata Abu Hurairah, malaikat akan turun pada malam lailatul qadar dengan jumlah tak terhingga.[2] Malaikat akan turun membawa kebaikan dan keberkahan sampai terbitnya waktu fajar.[3]

    Kedua, lailatul qadar lebih baik dari 1000 bulan. An Nakho’i mengatakan, “Amalan di lailatul qadar lebih baik dari amalan di 1000 bulan.”[4] Mujahid, Qotadah dan ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud dengan lebih baik dari seribu bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar.[5]

    Ketiga, menghidupkan malam lailatul qadar dengan shalat akan mendapatkan pengampunan dosa. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

    “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”[6]

    Kapan Lailatul Qadar Terjadi?
    Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

    تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

    “Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.”[7]

    Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil itu lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

    تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

    “Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.”[8]

    Lalu kapan tanggal pasti lailatul qadar terjadi? Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah telah menyebutkan empat puluhan pendapat ulama dalam masalah ini. Namun pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat yang ada sebagaimana dikatakan oleh beliau adalah lailatul qadar itu terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan dan waktunya berpindah-pindah dari tahun ke tahun[9]. Mungkin pada tahun tertentu terjadi pada malam kedua puluh tujuh atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam kedua puluh lima, itu semua tergantung kehendak dan hikmah Allah Ta’ala. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

    الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى تَاسِعَةٍ تَبْقَى ، فِى سَابِعَةٍ تَبْقَى ، فِى خَامِسَةٍ تَبْقَى

    “Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan pada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa.”[10] Para ulama mengatakan bahwa hikmah Allah menyembunyikan pengetahuan tanggal pasti terjadinya lailatul qadar adalah agar orang bersemangat untuk mencarinya. Hal ini berbeda jika lailatul qadar sudah ditentukan tanggal pastinya, justru nanti malah orang-orang akan bermalas-malasan.[11]

    Do’a di Malam Qadar
    Sangat dianjurkan untuk memperbanyak do’a pada lailatul qadar, lebih-lebih do’a yang dianjurkan oleh suri tauladan kita –Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam– sebagaimana terdapat dalam hadits dari Aisyah. Beliau radhiyallahu ‘anha berkata,

    قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ « قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى

    ”Katakan padaku wahai Rasulullah, apa pendapatmu, jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang aku katakan di dalamnya?” Beliau menjawab,”Katakanlah: ‘Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni’ (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–).”[12]

    Tanda Malam Qadar
    Pertama, udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء

    “Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.”[13]

    Kedua, malaikat turun dengan membawa ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah yang tidak didapatkan pada hari-hari yang lain.

    Ketiga, manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat.

    Keempat, matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tidak ada sinar. Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata,

    هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِقِيَامِهَا هِىَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ وَأَمَارَتُهَا أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فِى صَبِيحَةِ يَوْمِهَا بَيْضَاءَ لاَ شُعَاعَ لَهَا.

    “Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadlan). Dan tanda-tandanya ialah, pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa sinar yang menyorot. [14]”[15]

    Bagaimana Seorang Muslim Menghidupkan Malam Lailatul Qadar?
    Lailatul qadar adalah malam yang penuh berkah. Barangsiapa yang terluput dari lailatul qadar, maka dia telah terluput dari seluruh kebaikan. Sungguh merugi seseorang yang luput dari malam tersebut. Seharusnya setiap muslim mengecamkan baik-baik sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

    فِيهِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ

    “Di bulan Ramadhan ini terdapat lailatul qadar yang lebih baik dari 1000 bulan. Barangsiapa diharamkan dari memperoleh kebaikan di dalamnya, maka dia akan luput dari seluruh kebaikan.”[16]

    Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim lebih giat beribadah ketika itu dengan dasar iman dan tamak akan pahala melimpah di sisi Allah. Seharusnya dia dapat mencontoh Nabinya yang giat ibadah pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. ‘Aisyah menceritakan,

    كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ.

    “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.”[17]

    Seharusnya setiap muslim dapat memperbanyak ibadahnya ketika itu, menjauhi istri-istrinya dari berjima’ dan membangunkan keluarga untuk melakukan ketaatan pada malam tersebut. ‘Aisyah mengatakan,

    كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

    “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’[18]), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.”[19]

    Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Aku sangat senang jika memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan untuk bertahajud di malam hari dan giat ibadah pada malam-malam tersebut.” Sufyan pun mengajak keluarga dan anak-anaknya untuk melaksanakan shalat jika mereka mampu.[20]

    Adapun yang dimaksudkan dengan menghidupkan malam lailatul qadar adalah menghidupkan mayoritas malam dengan ibadah dan tidak mesti seluruh malam. Bahkan Imam Asy Syafi’i dalam pendapat yang dulu mengatakan, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya’ dan shalat Shubuh di malam qadar, maka ia berarti telah dinilai menghidupkan malam tersebut”.[21] Menghidupkan malam lailatul qadar pun bukan hanya dengan shalat, bisa pula dengan dzikir dan tilawah Al Qur’an.[22] Namun amalan shalat lebih utama dari amalan lainnya di malam lailatul qadar berdasarkan hadits, “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”[23]

    Bagaimana Wanita Haidh Menghidupkan Malam Lailatul Qadar?
    Juwaibir pernah mengatakan bahwa dia pernah bertanya pada Adh Dhohak, “Bagaimana pendapatmu dengan wanita nifas, haidh, musafir dan orang yang tidur (namun hatinya dalam keadaan berdzikir), apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar?” Adh Dhohak pun menjawab, “Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Siapa saja yang Allah terima amalannya, dia akan mendapatkan bagian malam tersebut.”[24]

    Dari riwayat ini menunjukkan bahwa wanita haidh, nifas dan musafir tetap bisa mendapatkan bagian lailatul qadar. Namun karena wanita haidh dan nifas tidak boleh melaksanakan shalat ketika kondisi seperti itu, maka dia boleh melakukan amalan ketaatan lainnya. Yang dapat wanita haidh lakukan ketika itu adalah,

    Membaca Al Qur’an tanpa menyentuh mushaf.[25]
    Berdzikir dengan memperbanyak bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah) dan dzikir lainnya.
    Memperbanyak istighfar.
    Memperbanyak do’a.[26]
    Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

    Baca Juga:

    Malam Lailatul Qadar: Kapan Terjadi, Tanda-Tanda, dan Amalan di Dalamnya
    Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Malam Lailatul Qadar dan Kandungannya
    [1] Lihat Zaadul Masiir, 9/182.

    [2] Lihat Zaadul Masiir, 9/192.

    [3] Lihat Zaadul Masiir, 9/194.

    [4] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 341

    [5] Zaadul Masiir, 9/191.

    [6] HR. Bukhari no. 1901.

    [7] HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169.

    [8] HR. Bukhari no. 2017.

    [9] Fathul Bari, 4/262-266.

    [10] HR. Bukhari no. 2021.

    [11] Fathul Bari, 4/266.

    [12] HR. Tirmidzi no. 3513, Ibnu Majah no. 3850, dan Ahmad 6/171. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Adapun tambahan kata “kariim” setelah “Allahumma innaka ‘afuwwun …” tidak terdapat satu dalam manuskrip pun. Lihat Tarooju’at hal. 39.

    [13] HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18/361. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 5475.

    [14] HR. Muslim no. 762.

    [15] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/149-150.

    [16] HR. Ahmad 2/385, dari Abu Hurairah. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih.

    [17] HR. Muslim no. 1175.

    [18] Inilah pendapat yang dipilih oleh para salaf dan ulama masa silam mengenai maksud hadits tersebut. Lihat Lathoif Al Ma’arif, hal. 332.

    [19] HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174.

    [20] Latho-if Al Ma’arif, hal. 331.

    [21] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 329.

    [22] ‘Aunul Ma’bud, 4/176.

    [23] HR. Bukhari no. 1901.

    [24] Latho-if Al Ma’arif, hal. 341

    [25] Dalam at Tamhid (17/397), Ibnu Abdil Barr berkata, “Para pakar fiqh dari berbagai kota baik Madinah, Iraq dan Syam tidak berselisih pendapat bahwa mushaf tidaklah boleh disentuh melainkan oleh orang yang suci dalam artian berwudhu. Inilah pendapat Imam Malik, Syafii, Abu Hanifah, Sufyan ats Tsauri, al Auzai, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahuyah, Abu Tsaur dan Abu Ubaid. Merekalah para pakar fiqh dan hadits di masanya.”

    [26] Lihat Fatwa Al Islam Su-al wa Jawab no. 26753.

    sumber : https://rumaysho.com/497-menantikan-malam-1000-bulan.html

    Berat Beramal di Bulan Ramadan? Lihat Kondisi Hatimu!

    Bulan Ramadan merupakan waktu yang penuh berkah dan rahmat, di mana umat Islam diberi kesempatan untuk memperbanyak amal ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Namun, bagi sebagian orang, menjalankan ibadah di bulan ini bisa terasa berat. Ada yang merasa sulit untuk menjalani puasa, salat tarawih, atau bahkan memperbanyak membaca Al-Qur’an. Mengapa demikian? Mungkin jawabannya terletak pada kondisi hatinya.

    Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

    إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

    “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk rupa dan harta kalian. Akan tetapi, Allah hanyalah melihat pada kondisi hati dan amalan kalian.” (HR. Muslim no. 2564)

    Dari hadis di atas, dapat kita ketahui bahwa yang menjadi standar kemuliaan seseorang di sisi Allah Taala adalah bagaimana kondisi hatinya, baik atau tidak.

    Ramadan merupakan salah satu momen yang paling pas bagi kita untuk mengevaluasi kondisi hati. Kita tidak bisa melihat secara langsung atau secara fisik bagaimana kondisi hati, apakah kotor ataukah bersih, apakah sehat ataukah sakit, tidak bisa kita lihat dengan mata kepala. Namun, kita bisa menilainya, bagaimana cara kita menilainya, terkhusus di bulan Ramadan?

    Yaitu, dengan melihat bagaimana kondisi kita ketika mengetahui banyak pilihan beramal di bulan Ramadan. Orang-orang yang hatinya bersih akan mudah dan ringan melakukan berbagai amal ketaatan tersebut. Sedangkan bagi orang-orang yang merasa berat untuk beramal saleh di bulan Ramadan, padahal Allah sudah bentangkan seluas-luasnya pilihan untuk beramal di bulan Ramadan, maka itu adalah salah satu tanda kondisi hati yang kotor.

    Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

    إن العبد إذا أخطأ خطيئة نكتت في قلبه نكتة سوداء، فإذا هو نزع واستغفر وتاب سقل قلبه

    وإن عاد زيد فيها حتى تعلو قلبه، وهو الران الذي ذكر الله

    { كلا بل ران على قلوبهم ما كانوا يكسبون }

    “Jika seorang hamba melakukan satu dosa, niscaya akan ditorehkan di hatinya satu noda hitam. Seandainya dia meninggalkan dosa itu, beristigfar dan bertobat, niscaya noda itu akan dihapus. Tetapi, jika dia kembali berbuat dosa, niscaya noda-noda itu akan semakin bertambah hingga menghitamkan semua hatinya. Itulah penutup yang difirmankan Allah, ‘Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya apa yang selalu mereka lakukan itu telah menutup hati mereka.’ (QS. Al-Muthaffifin: 14)” (HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu. Hadis ini dinilai hasan sahih oleh Tirmidzi)

    Tatkala seseorang sudah asyik bermaksiat terus menerus, maka akan tertutup dan terkunci hatinya. Apabila hati telah terkunci, maka akan berat untuk melakukan berbagai amal ketaatan.

    Ada dua contoh yang paling mudah untuk kita mengevaluasi kondisi hati kita di bulan Ramadan.

    Pertama, bagaimana kita merespon salat malam di bulan Ramadan

    Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Bilal,

    يَا بِلَالُ ! أَرِحْنـــَا بِالصَّلَاة

    “Wahai Bilal, istirahatkanlah kami dengan salat” (HR. Ahmad no. 23088 dan Abu Dawud no. 4985. Lihat Shahih Al Jami’ no. 7892)

    Salat bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sesuatu yang menyenangkan, sesuatu yang mengistirahatkan.

    Hal ini sebagaimana anak sekolah. Ketika ia sedang melaksanakan mata pelajaran, maka yang ia tunggu adalah waktu istirahat. Saat ia sudah masuk waktu istirahat, ia ingin berlama-lama di waktu istirahat tersebut dan tidak ingin segera kembali ke mata pelajaran berikutnya.

    Demikianlah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallambeliau merasa senang dan merasa penyejuk hati beliau itu ada di dalam salat. Hal ini tentu berbeda dengan orang-orang yang kondisi hatinya kotor dan tidak sehat, sehingga teramat berat bagi mereka untuk mengerjakan salat.

    Dikisahkan bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Al-Hasan Al-Bashri, “Wahai Abu Sa’id, semalaman aku dalam keadaan sehat, lalu aku ingin melakukan salat malam dan aku telah menyiapkan kebutuhan untuk bersuci, tapi mengapa aku tidak dapat bangun?” Al-Hasan menjawab, “Dosa-dosamu mengikatmu.” (Lihat Ihya’u ‘Ulumid Din, 1: 313)

    Kedua, bagaimana semangat kita dalam membaca Al-Qur’an

    Allah Ta’ala berfirman,

    شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَ بَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَ الْفُرْقَانِ

    Bulan Ramadan yang di dalamnya (mulai) diturunkannya Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan keterangan-keterangan yang nyata yang menunjuk kepada kebenaran, yang membedakan antara yang hak dan yang batil.” (QS. Al-Baqarah: 185)

    Ayat ini menegaskan bahwa bulan Ramadan bukan hanya sekadar bulan puasa, tetapi juga bulan yang penuh dengan petunjuk dan hikmah, yang salah satunya adalah penurunan Al-Qur’an sebagai wahyu untuk umat manusia. Oleh karena itu, bulan Ramadan menjadi saat yang sangat tepat bagi umat Islam untuk lebih mendalami, membaca, dan mengamalkan Al-Qur’an.

    Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

    لَوْ طَهُرَتْ قُلُوبُكُمْ مَا شَبِعْتُمْ مِنْ كَلَامِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

    “Andai hatimu benar-benar bersih, niscaya engkau tidak akan pernah bosan untuk membaca firman-firman Allah.” (Lihat Az-Zuhd karya Imam Ahmad no. 686 dan Ighasat Al-Lahfan min Mashayid Asy-Syayathin, 1: 64)

    Seandainya hati kita adalah hati yang bersih, maka dia tidak akan pernah merasa kenyang dari membaca firman Allah Ta’ala dan tidak akan pernah merasa cukup, sehingga selalu ingin menambah bacaan Al-Qur’an.

    Maka, jika kita mendapati kondisi kita tidak bersemangat dalam melaksanakan salat atau membaca Al-Qur’an di bulan Ramadan ini, maka perlu kita curigai keadaan dan kondisi hati kita yang sedang tertawan oleh kotoran-kotoran dosa. Supaya hati tersebut kembali bersih dan sehat, adalah dengan memperbanyak istigfar, memohon ampunan kepada Allah Ta’ala, dan bertobat kepada-Nya.

    Semoga Allah Ta’ala memberikan kemudahan bagi kita semua untuk melaksanakan dalam berbagai ketaatan terkhusus di bulan yang suci, bulan Ramadan.

    ***

    Penulis: Arif Muhammad N

    Artikel: Muslim.or.id

    Sumber:

    Disarikan dari Kultum Ustadz Muhammad Rezki Hr melalui link: https://www.youtube.com/live/833nV71GeB0?si=pyQ_jIhI-TP9ByZC

    Sumber: https://muslim.or.id/104197-berat-beramal-di-bulan-ramadan-lihat-kondisi-hatimu.html
    Copyright © 2025 muslim.or.id

    Rasulullah Menganjurkan Berbuka Puasa Dengan Kurma

    Oleh
    Ustadz Abu Kayyisa Zaki Rahmawan

    عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَى رُطَبَاتٍ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَتُمَيْرَاتٌ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تُمَيْرَاتٌ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

    “Dari Anas bin Malik, ia berkata : Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berbuka puasa sebelum shalat dengan ruthab (kurma basah),  jika tidak ada ruthab, maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering), dan jika tidak ada tamr, beliau meminum seteguk air“[1]

    Hadits diatas mengandung beberapa pelajaran berharga, antara lain.[2]

    Dianjurkannya untuk bersegera dalam berbuka puasa.
    Dianjurkannya untuk berbuka puasa dengan ruthab (kurma basah), apabila tidak ada maka boleh memakan tamr (kurma kering), jika tidak ada pula maka minumlah air.
    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka dengan beberapa buah kurma sebelum melaksanakan shalat. Hal ini merupakan cara pengaturan yang sangat teliti, karena puasa itu mengosongkan perut dari makanan sehingga liver (hati) tidak mendapatkan suplai makanan dari perut dan tidak dapat mengirimnya ke seluruh sel-sel tubuh. Padahal rasa manis merupakan sesuatu yang sangat cepat meresap dan paling disukai liver (hati) apalagi kalau dalam keadaan basah. Setelah itu, liver (hati) pun memproses dan melumatnya serta mengirim zat yang dihasilkannya ke seluruh anggota tubuh dan otak.
    Air adalah pembersih bagi usus manusia dan itulah yang berlaku alamiyah hingga saat ini.
    Imam Ibnul Qayim rahimahullaah memberikan penjelasan tentang hadits di atas, beliau berkata :
    “Cara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbuka puasa dengan kurma atau air, mengandung hikmah yang sangat mendalam sekali. Karena saat berpuasa lambung kosong dari makanan apapun. Sehingga tidak ada sesuatu yang amat sesuai dengan liver (hati) yang dapat di disuplai langsung ke seluruh organ tubuh serta langsung menjadi energi, selain kurma dan air. Karbohidrat yang ada dalam kurma lebih mudah sampai ke liver (hati) dan lebih cocok dengan kondisi organ tersebut. Terutama sekali kurma masak yang masih segar. Liver (hati) akan lebih mudah menerimanya sehingga amat berguna bagi organ ini sekaligus juga dapat langsung diproses menjadi energi. Kalau tidak ada kurma basah, kurma kering pun baik, karena mempunyai kandungan unsur gula yang tinggi pula. Bila tidak ada juga, cukup beberapa teguk air untuk mendinginkan panasnya lambung akibat puasa sehingga dapat siap menerima makanan sesudah itu”[3]


    Dokter Ahmad Abdurrauf Hasyim dalam kitabnya Ramadhan wath Thibb berkata :
    “Dalam hadits tersebut terkandung hikmah yang agung secara kesehatan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memilih mendahulukan kurma dan air dari pada yang lainnya sedangkan kemungkinan untuk mengambil jenis makanan yang lain sangat besar, namun karena ada bimbingan wahyu Ilahi maka Rasulullah Shalalllahu ‘alaihi wa sallam memilih jenis makanan kurma atau pun air sebagai yang terbaik bagi orang yang berpuasa. Maka, yang sangat diperlukan bagi orang yang ingin berbuka puasa adalah jenis-jenis makanan yang mengandung gula, zat cair yang mudah dicerna oleh tubuh dan langsung cepat diserap oleh darah, lambung dan usus serta air sebagai obat untuk menghilangkan dahaga.

    Zat-zat yang mengandung gula yaitu glukosa dan fruktosa memerlukan 5-10 menit dapat terserap dalam usus manusia ketika dalam keadaan kosong. Dan keadaan tersebut terjadi pada orang yang sedang berpuasa. Jenis makanan yang kaya dengan kategori tersebut yang paling baik adalah kurma khususnya ruthab (kurma basah) karena kaya akan unsur gula, yaitu glukosa dan fruktosa yang mudah dicerna dan diserap oleh tubuh”[4]

    Maka, urutan makanan yang terbaik bagi orang yang berbuka puasa adalah ruthab (kurma basah), tamr (kurma kering) kemudian air, kalau itu pun tidak ada, maka boleh menggunakan sirup atau air juice buah yang mengandung unsur gula yang cukup, seperti air yang dicampur sedikit madu, jeruk, lemon, dan sebagainya.[5]

    Ustadz DR Anwar Mufti rahimahullaah berkata :
    “Sesungguhnya usus menyerap air yang mengandung gula membutuhkan waktu kurang lebih selama 5 menit, hal ini dapat cepat memperkuat tubuh yang sedang lemah. Sedangkan orang yang berbuka puasa dengan langsung makan dan minum yang kurang mengandung unsur gula, maka apa yang telah disantapnya baru diserap oleh lambungnya selama 3-4 jam. Hal ini tidak terjadi bagi orang yang berbuka puasa dengan mengkonsumsi kurma yang banyak mengandung unsur gula karena proses penyerapannya dapat berlangsung relative lebih cepat.[6]


    Kurma lebih unggul dari makanan lain yang mengandung gula. Hal ini juga didukung bukti, yaitu segelas air yang mengandung glukosa akan diserap tubuh dalam waktu 20-30 menit, tetapi gula yang terkandung dalam kurma baru habis terserap dalam tempo 45-60 menit. Maka, orang yang makan cukup banyak kurma pada waktu sahur akan menjadi segar dan tahan lapar, sebab bahan ini juga kaya dengan serat.[7]

    [Disalin dengan sedikit penyesuaian dari buku Kupas Tuntas Khasiat Kurma Berdasarkan Al-Qur’an Al-Karim, As-Sunnah Ash-Shahihah dan Tinjauan Medis Modern, Penulis Zaki Rakhmawan, Penerbit Media Tarbiyah – Bogor, Cetakan Pertama, Dzul Hijjah 1426H]


    Footnote
    [1] HR Abu Dawud (no. 2356), Ad-Daruquthni (no. 240) dan Al-Hakim (I/432 no. 1576). Dihasankan oleh Imam Al-Albani dalam Irwa-ul Ghalil fi Takhrij Ahaadits Manaaris Sabiil IV/45 no. 922
    [2] Disadur dari Taudhihul Ahkaam min Bulughil Maram oleh Al-Hafidzh Ibnu Hajar Al-Asqalany yang disyarah oleh Syaikh Abdullah bin Abdirrahman Al-Bassam (II/198 no. 459) cet. Daar ibnu Haitsam, th. 2004M
    [3] Ath-Thibb An-Nabawy (hal. 309) oleh Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, cet. Maktabah Nizaar Musthafa Al-Baaz, th. 1418H
    [4] Dimuat oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaly dalam Shahih Ath-Thibb An-Nabawy (hal. 400)
    [5] Catatan kaki yang terdapat dalam Shahih At-Thibb An-Nabawy fi Dhau-il Ma’arif Ath-Thabiyyah wal Ilmiyyah Al-Haditsah (hal. 401) oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaly, cet. Maktabah Al-Furqaan, th. 1424H
    [6] Catatan kaki yang terdapat dalam Shahih At-Thibb An-Nabawy fi Dhau-il Ma’arif Ath-Thabiyyah wal Ilmiyyah Al-Haditsah (hal. 401) oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaly, cet. Maktabah Al-Furqaan, th. 1424H
    [7] Sebagaimana penjelasan Dr David Conning, Direktur Jenderal British Nutrition Foundation. Dinukil dari makalah kesehatan dari Pusat Kesehatan Universitas Utara Malaysia yang diambil dari http://www.medic.uum.edu.my
    Referensi : https://almanhaj.or.id/2227-rasulullah-menganjurkan-berbuka-puasa-dengan-kurma.html

    Shalat Tarawih Bagi Wanita, Lebih Utama Di Masjid Atau Di Rumah?

    Pertanyaan ini merupakan pertanyaan yang sering dilontarkan di bulan Ramadhan. Karena pada asalnya wanita Muslimah lebih utama shalat di rumah. Namun di sisi lain, ada faktor-faktor lain yang disebutkan para ulama sehingga membuat ia lebih utama dilaksanakan di masjid.

    Keutamaan shalat tarawih
    Shalat tarawih hukumnya sunnah muakkad. Ia adalah ibadah yang sangat dianjurkan di bulan Ramadhan dan sangat besar pahalanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

    “Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759).

    Dari Abu Dzar radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

    إنَّهُ من قام مع الإمامِ حتى ينصرفَ هو ، كُتِبَ لهُ قيامُ ليلةٍ

    “Barangsiapa yang shalat bersama imam sampai selesai, akan ditulis baginya pahala shalat semalam suntuk” (HR. At Tirmidzi no. 806, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

    Dari hadits Abu Dzar ini juga kita pahami bahwa shalat tarawih dianjurkan dilakukan berjamaah bersama imam di masjid.

    Wanita lebih utama shalat di rumah
    Secara umum, shalat bagi wanita lebih utama dilakukan di rumah. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

    صلاةُ المرأةِ في بيتِها أفضلُ من صلاتِها في حجرتِها وصلاتُها في مَخدعِها أفضلُ من صلاتِها في بيتِها

    “Shalatnya seorang wanita di kamarnya lebih utama daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Dan shalatnya seorang wanita di ruangan kecil di dalam kamarnya lebih utama dari shalatnya di kamarnya” (HR. Abu Daud no. 570, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).

    Kemudian dalam hadits Ummu Humaid radhiallahu’anha, beliau berkata:

    يا رسولَ اللهِ إنِّي أُحِبُّ الصَّلاةَ معك قال: ( قد عَلِمْتُ أنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاةَ مَعي ، وصَلاتُكِ في بَيتِكِ خيرٌ لَكِ من صَلاتِكِ في حُجْرَتِكِ ، وصَلاتُكِ في حُجْرَتِكِ خيرٌ من صَلاتِكِ في دَارِك ، وصَلاتُكِ في دَارِكِ خيرٌ لَكِ من صَلاتِكِ في مسجدِ قَوْمِكِ ، وصَلاتُكِ في مسجدِ قَوْمِكِ خيرٌ لَكِ من صَلاتِكِ في مسجدِي ) قال: فأمَرَت فبُني لها مسجدٌ في أقصى شيءٍ مِن بيتِها وأظلَمِه وكانت تُصلِّي فيه حتَّى لقيَتِ اللهَ جلَّ وعلا

    “Wahai Rasulullah, saya ingin shalat bersama anda.” Maka Nabi menjawab: “Aku sudah tahu bahwa engkau ingin shalat bersamaku, namun shalatmu di kamar tempatmu tidur lebih baik daripada shalatmu di kamarmu. Shalatmu di kamarmu lebih baik daripada shalatmu di ruang tengah rumahmu. Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kampungmu. Dan shalatmu di masjid kampungmu, lebih baik daripada shalatmu di masjidku ini. Ummu Humaid lalu meminta untuk dibangunkan tempat shalat di pojok kamarnya yang paling gelap. Dan biasa melakukan shalat di sana hingga berjumpa dengan Allah ‘Azza wa Jalla (yaitu hingga beliau wafat)” (HR. Ibnu Hibban no. 2217, Ibnu Khuzaimah no. 1689, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Khuzaimah).

    Hal tersebut karena shalat di rumah bagi wanita itu lebih menjaga dirinya lebih jauh dari fitnah. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain:

    إنَّمَا الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ، وَأَقْرَبُ مَا تَكُونُ مِنْ وَجْهِ رَبِّهَا وَهِيَ فِي قَعْرِ بَيْتِهَا صَلَاةُ الْمَرْأَةِ فِي مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِهَا فِي بَيْتِهَا، وَصَلَاتُهَا فِي بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِهَا فِي حُجْرَتِهَا

    “Sesungguhnya wanita itu adalah aurat. Jika ia keluar, setan akan menghiasinya. Seorang wanita paling dekat dengan Rabb-nya ketika ia berada di kamarnya. Shalatnya seorang wanita di ruangan kecil di dalam kamarnya lebih utama dari shalatnya di kamarnya. Dan shalatnya di kamarnya lebih utama dari shalatnya di ruang tengah rumahnya” (HR. Ibnu Hazm dalam Al Muhalla 4/201).

    Terlebih lagi ketika keadaan para wanita umumnya banyak meniru perilaku wanita Jahiliyah dengan membuka aurat, berhias diri di depan lelaki non mahram, menggunakan pewangi dan semisalnya, maka anjuran shalat di rumah lebih ditekankan lagi. Ibunda Aisyah radhiallahu’anha mengatakan:

    لَوْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم رَأَى مَا أَحْدَثَ النِّسَاءُ لَمَنَعَهُنَّ الْمَسْجِدَ كَمَا مُنِعَتْ نِسَاءُ بَنِي إِسْرَائِيلَ

    “Andai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengetahui apa yang diperbuat para wanita, sungguh ia akan melarang mereka (pergi ke masjid) sebagaimana dilarangnya para wanita Bani Israil dahulu” (HR. Bukhari no. 831, Muslim no. 445).

    Dan dengan anjuran ini, jika seorang wanita shalat di rumah, ia tetap bisa mendapatkan pahala semisal dengan lelaki yang shalat berjamaah di masjid. Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan: “Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘shalat seorang wanita lebih utama di rumahnya’. Maka ia mendapatkan keutamaan yang besar yang bisa menyamai keutamaan shalat di masjid, bahkan terkadang bisa lebih dari itu, atau bisa juga kurang dari itu. Intinya, shalat di rumah lebih utama di masjid bagi wanita. Jika shalat di rumah lebih utama dari pada di masjid, maknanya wanita tersebut mendapatkan pahala semisal pahala shalat di masjid atau bahkan lebih. Karena Rasul bersabda: ‘shalat seorang wanita lebih utama di rumahnya’. Hadits ini menunjukkan bahwa pahala yang didapatkan oleh seorang lelaki yang shalat berjama’ah di masjid juga didapatkan wanita. Semakin taat seorang wanita kepada Allah dan Rasul-Nya, semakin ia tunduk pada aturan Allah dan Rasul-Nya, maka ia semakin mendapatkan kebaikan yang besar. Ini karena rumah seorang wanita itu lebih menjaganya dan lebih jauh dari fitnah” (Sumber: http://www.binbaz.org.sa/noor/7208).

    Wanita tetap boleh shalat di masjid
    Walaupun dianjurkan untuk shalat di rumah, wanita Muslimah tetap dibolehkan untuk shalat di masjid. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

    لاَ تَمْنَعُوا النِّسَاءَ حُظُوظَهُنَّ مِنَ الْمَسَاجِدِ

    “Jangan kalian larang para wanita hamba Allah untuk pergi ke masjid Allah” (HR. Bukhari no. 900, Muslim no. 442).

    Namun hal ini selama memenuhi syarat-syarat berikut:

    1. Menutup aurat ketika keluar rumah dan berhijab dengan hijab syar’i

    Allah Ta’ala berfirman:

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

    “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)

    Allah Ta’ala juga berfirman:

    وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ

    ”dan janganlah kalian bertabarruj dan seperti tabarruj orang-orang Jahiliyah yang dahulu…” (QS. Al-Ahzab: 33).

    1. Telah diizinkan oleh suami atau oleh wali

    Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

    لا تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا

    “Jangan kalian larang istri-istri kalian untuk pergi ke masjid, jika mereka telah minta izin kepada kalian” (HR. Muslim no. 442).

    1. Tidak memakai wewangian

    Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

    إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْمَسْجِدَ فَلَا تَمَسَّ طِيبً

    “jika salah seorang dari kalian (wanita) datang ke masjid, maka janganlah menggunakan pewangi” (HR. Muslim 443).

    Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

    لاَ تَمْنَعُوا النِّسَاءَ حُظُوظَهُنَّ مِنَ الْمَسَاجِدِ إِذَا اسْتَأْذَنُوكُمْ

    “Wanita manapun yang terkena bakhur (semacam tumbuhan untuk wewangian) maka jangan mendatangi shalat Isya bersama kami di masjid” (HR. Muslim no. 444).

    1. Menjauhkan diri dari hal-hal yang dilarang syariat seperti bercampur-baur dengan lelaki, bersalaman dengan lelaki non-mahram, dan lainnya.

    Bagi wanita, lebih utama shalat tarawih di rumah atau di masjid?
    Dari penjelasan di atas, kita ketahui bahwa secara umum wanita lebih utama shalat di rumahnya, namun boleh baginya shalat di masjid dengan beberapa syarat. Demikian juga berlaku pada shalat tarawih, wanita lebih utama shalat di rumahnya, namun boleh baginya shalat di masjid .

    Tapi ketika ada maslahah yang lebih besar, terkadang wanita lebih utama untuk shalat tarawih di masjid. Diantara maslahah tersebut diantaranya:

    Shalat tarawih di masjid lebih bersemangat, sedangkan di rumah terkadang malas
    Shalat tarawih di masjid lebih khusyuk dan lebih panjang bacaannya, sedangkan panjang bacaan adalah keutamaan tersendiri dalam shalat tarawih
    Dengan shalat tarawih di masjid, bisa mendapatkan faidah-faidah ilmu dan nasehat, jika diketahui di masjid ada para asatidz dan penuntut ilmu syar’i dari kalangan ahlussunnah yang biasa memberikan pelajaran dan nasehat di sela shalat tarawih
    Dan maslahah lainnya.

    Syaikh Abdul Aziz bin Baz ketika ditanya, “bagaimana hukum wanita shalat tarawih di masjid?”. Beliau menjawab: “Pada asalnya shalatnya wanita di rumahnya itu lebih utama dan lebih baik baginya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Namun jika wanita tersebut melihat ada maslahah untuk shalat di masjid dengan tetap menutup aurat dan menjaga hijab syar’i, dikarenakan shalat di masjid membuatnya lebih bersemangat, atau karena ia dapat mendengarkan faidah-faidah dari pelajaran agama yang disampaikan di sana, maka ini tidak mengapa walhamdulillah. Dan yang demikian itu baik karena terdapat faidah-faidah yang agung, dan semangat untuk beramal shalih” (Sumber: http://www.binbaz.org.sa/noor/6614).

    Dipahami dari penjelasan beliau rahimahullah, bahwa pada asalnya wanita lebih utama shalat di rumah namun jika ada maslahah untuk shalat tarawih di masjid maka lebih utama di masjid.

    Dewan Fatwa Islamweb juga menjelaskan: “Yang lebih utama bagi wanita adalah shalat di rumah. Namun terkadang shalat di masjid mengandung beberapa keutamaan bagi wanita yang membuatnya lebih utama untuk shalat di masjid. Seperti adanya imam qaari yang bacaannya sangat membuat khusyuk shalat, atau adanya ahli ilmu yang mengajarkan pelajaran-pelajaran yang wajib diketahui oleh semua Muslim, atau di rumah terdapat gangguan berupa kebisingan, yang bisa membuatnya terluput dari tujuan shalat yaitu kekhusyukan, dalam keadaan-keadaan ini maka lebih utama shalat di masjid namun dengan memperhatikan syarat-syaratnya” (Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=215725).

    Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin juga menyatakan hal serupa: “Shalat tarawih di rumah bagi wanita lebih utama. Namun jika dengan shalatnya di masjid membuat dia lebih semangat dan lebih khusyuk, dan jika shalat di rumah ia khawatir shalatnya tidak khusyuk, maka ketika itu shalat di masjid lebih utama” (Sumber: https://islamqa.info/ar/222751).

    Sebagian ulama juga menilai, khusus untuk shalat tarawih bagi wanita lebih utama dilaksanakan di masjid. Karena dahulu shalat tarawih dilaksanakan di rumah-rumah, kemudian di kumpulkan oleh Umar bin Khathab radhiallahu’anhu menjadi satu jamaah. Ini menunjukkan pentingnya melaksanakan shalat tarawih berjamaah bagi semua orang termasuk wanita.

    Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah menjelaskan:

    “Apakah shalat tawarih bagi wanita lebih utama di rumah ataukah di masjid? Dalam hal ini ada dua pendapat:

    Pendapat pertama, shalat di rumah lebih utama. Ini adalah pendapat Imam Malik dan Imam Asy Syafi’i
    Pendapat kedua, shalat di masjid lebih utama. Karena para sahabat radhiallahu’anhum dahulu shalat dalam jama’ah yang terpisah-pisah, namun kemudian Umar bin Khathab menyatukan mereka untuk shalat di belakang satu imam, dan ini diikuti oleh para sahabat setelahnya.

    Oleh karena itu, kami katakan, shalatlah di masjid. Kecuali jika shalatnya anda di rumah bisa menjadi sebab semangatnya keluarga anda di rumah untuk shalat tarawih dan shalat berjamaah bersama anda di sana.

    Dan jika anda shalat di masjid, janganlah pulang hingga imam selesai. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dan At Tirmidzi dari Abu Dzar secara marfu’: “barangsiapa yang shalat tarawih bersama imam hingga selesai, ditulis baginya shalat semalam suntuk”” (Sumber: https://ar.islamway.net/fatwa/71866).

    Maka kesimpulannya, shalat tarawih bagi wanita lebih utama di rumahnya, namun ketika ada maslahah yang lebih besar, terkadang lebih utama untuk shalat tarawih di masjid.

    Jika shalat di rumah boleh dilakukan secara berjamaah
    Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “Lebih utama bagi wanita untuk shalat tarawih di rumahnya. Walaupun di dekatnya ada masjid yang mendirikan shalat tarawih. Jika ia shalat di rumahnya, tidak mengapa ia shalat secara berjamaah bersama para wanita di rumahnya. Dan dalam keadaan ini, jika ia tidak hafal Qur’an kecuali sedikit, maka tidak mengapa ia shalat sambil membaca dari mushaf” (Sumber: https://islamqa.info/ar/222751).

    Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan: “Shalat tarawih dilakukan di rumah dengan cara salam tiap dua rakaat, wanita yang menjadi imam berada di tengah-tengah bukan berada di depan makmum. Hendaknya ia (imam) bertakbir dan meninggikan suaranya sehingga semua makmumnya bisa mendengar. Ini yang disyariatkan. Karena diriwayatkan dari Aisyah radhiallahu’anha dan juga dari istri-istri Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang lain bahwa mereka melakukan demikian. Dan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah memerintahkan Ummu Waraqah untuk mengimami shalat jama’ah di rumahnya (Ummu Waraqah). Jika para wanita shalat berjamaah di rumah di bulan Ramadhan atau di waktu-waktu shalat wajib, ini semua baik” (Sumber: http://www.binbaz.org.sa/noor/6508).

    Semoga yang sedikit ini bisa bermanfaat, dan bisa berbuah menjadi amalan shalih. Wabillahi at taufiq was sadaad.


    Penulis: Yulian Purnama

    Sumber: https://muslimah.or.id/9439-shalat-tarawih-bagi-wanita-lebih-utama-di-masjid-atau-di-rumah.html
    Copyright © 2025 muslimah.or.id

    Puasa dan Al-Quran Memberikan Syafa’at dengan Izin Allah

    Puasa dan Al-Quran bisa memberikan syafa’at bagi kaum muslimin di hari kiamat kelak dengan izin Allah.

    Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

    ﺍﻟﺼِّﻴَﺎﻡُ ﻭَﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥُ ﻳَﺸْﻔَﻌَﺎﻥِ ﻟِﻠْﻌَﺒْﺪِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ، ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﻟﺼِّﻴَﺎﻡُ : ﺃَﻱْ ﺭَﺏِّ، ﻣَﻨَﻌْﺘُﻪُ ﺍﻟﻄَّﻌَﺎﻡَ ﻭَﺍﻟﺸَّﻬَﻮَﺍﺕِ ﺑِﺎﻟﻨَّﻬَﺎﺭِ، ﻓَﺸَﻔِّﻌْﻨِﻲ ﻓِﻴﻪِ، ﻭَﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥُ : ﻣَﻨَﻌْﺘُﻪُ ﺍﻟﻨَّﻮْﻡَ ﺑِﺎﻟﻠَّﻴْﻞِ، ﻓَﺸَﻔِّﻌْﻨِﻲ ﻓِﻴﻪِ، ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﻴُﺸَﻔَّﻌَﺎﻥِ

    Amalan puasa dan membaca Al-Qur’an akan memberi syafa’at bagi seorang hamba di hari kiamat. Puasa berkata: Wahai Rabb, aku telah menahannya dari makan dan syahwat di siang hari, maka izinkanlah aku memberi syafa’at kepadanya. Dan Al-Qur’an berkata: Aku menahannya dari tidur di waktu malam, maka izinkanlah aku memberi syafa’at kepadanya, maka keduanya pun diizinkan memberi syafa’at.” [HR. Ahmad, Shahih At-Targhib: 1429]

    Dalam riwayat yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ

    Rajinlah membaca al-Quran, karena dia akan menjadi syafaat bagi penghafalnya di hari kiamat.” [HR. Muslim 1910]

    Hendaknya kita sangat berharap syafa’at terutama di bulan Ramadhan yang merupakan bulan berpuasa dan membaca Al-Quran.

    Apakah itu Syafa’at?

    Para ulama mendefinisikan syafa’at:

    ﻓﺎﻟﺸﻔﺎﻋﺔ ﻫﻲ ﺍﻟﺘﻮﺳﻂ ﻟﻠﻐﻴﺮ ﻓﻲ ﺟﻠﺐ ﺍﻟﻤﻨﻔﻌﺔ ﺃﻭ ﺩﻓﻊ ﺍﻟﻤﻀﺮﺓ

    Syafa’at adalah sebagai penengah/wasilah bagi yang lain untuk mendatangkan manfaat dan mencegah bahaya/madharat.

    Syafa’at ini bisa berupa syafa’at di dunia maupun syafa’at di akhirat. Syafa’at di dunia bisa berupa syafa’at yang baik dam buruk sedangkan syafa’at di akhirat adalah syafa’at yang baik

    Allah Ta’ala berfirman,

    مَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً حَسَنَةً يَكُنْ لَهُ نَصِيبٌ مِنْهَا ۖ وَمَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً سَيِّئَةً يَكُنْ لَهُ كِفْلٌ مِنْهَا

    Barangsiapa yang memberikan syafa’at yang BAIK, niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) dari padanya. Dan barangsiapa memberi syafa’at yang BURUK, niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) dari padanya.” (An-Nisaa’ :85)

    Maksud hadits yang kami sampaikan di awal tulisan mengenai syafa’at oleh puasa dan Al-Quran adalah syafaat di akhirat. Saat itu, manusia sangat butuh syafa’at dengan izin Allah karena kesusahan yang manusia alami pada hari kiamat, semisal:

    1. Matahari didekatkan pada manusia sejauh satu mil
    2. Manusia ada yang tenggelam dengan keringatnya
    3. Manusia ada yang diseret dan berjalan dengan wajahnya
    4. Kejadian di padang mahsyar yang sangat lama, di mana satu hari di akhirat sama dengan 1000 tahun di bumi.

    Kami nukilkan salah satu dalil mengenai hal ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    ﺇِﻧَّﻜُﻢْ ﺗُﺤْﺸَﺮُﻭْﻥَ ﺭِﺟَﺎﻻً ﻭَﺭُﻛْﺒَﺎﻧًﺎ ﻭَﺗُﺠَﺮُّﻭْﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻭُﺟُﻮْﻫِﻜُﻢْ

    Sesungguhnya kalian akan dikumpulkan (ke Padang Mahsyar) dalam keadaan berjalan, dan (ada juga yang) berkendaraan, serta (ada juga yang) diseret di atas wajah-wajah kalian.” (HR. Tirmidzi, Shahih at-Targhib wat-Tarhib  no. 3582).

    Kita sangat butuh syafa’at di hari kiamat termasuk yang bisa memberi syafa’at adalah puasa dan Al-Quran sebagaimana dalam hadits.

    Perlu ditekankan bahwa syafa’at ini hanya milik Allah

    Allah Ta’ala berfirman,

    ﻗُﻞ ﻟِّﻠَّﻪِ ﭐﻟﺸَّﻔَٰﻌَﺔُ ﺟَﻤِﻴﻌٗﺎۖ

    Katakanlah semua syafaat hanyalah milik Allah.” (az-Zumar: 44)

    Puasa dan Al-Quran serta makhluk lainnya yang bisa memberi syafa’at sebagaimana dalam dalil tidaklah mempunyai syafa’at sebenarnya, tetapi diberikan izin oleh Allah untuk memberikan syafa’at. Oleh karena itu, kita hanya boleh meminta syafa’at hanya kepada Allah saja. Tidak boleh meminta kepada makhluknya. Semisal perkataan yang TIDAK boleh:

    “Wahai Nabi, aku minta syafa’at-mu”

    Tapi katakanlah:

    “Yaa Allah, aku memohon syafa’at Nabi-Mu”

    Allah Ta’ala berfirman

    ﻣَﻦ ﺫَﺍ ﭐﻟَّﺬِﻱ ﻳَﺸۡﻔَﻊُ ﻋِﻨﺪَﻩُۥٓ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺈِﺫۡﻧِﻪِۦۚ

    Tidak ada yang memberikan syafaat disisi Allah kecuali dengan izin-Nya.” (al-Baqarah: 255)

    Semoga kita termasuk orang yang beruntung mendapatkan syafa’at dan bisa memberikan syafa’at pada orang lain.

    @ Perum PTSC, Cileungsi

    Penyusun: Raehanul Bahraen

    Sumber: https://muslim.or.id/39291-puasa-dan-al-quran-memberikan-syafaat-dengan-izin-allah.html
    Copyright © 2025 muslim.or.id

    Perhatikan, Bagaimanakah Akhir dari Amalmu?

    Tidak diragukan lagi, akhir (penutup) dari amal-amal kita adalah perkara yang sangat penting. Para salaf rahimahumullah senantiasa memperhatikan akhir dari suatu amal, dalam rangka mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan juga untuk mengamalkan firman Allah Ta’ala,

    وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ

    Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka” (QS. Al-Mu’minuun [23]: 60).

    Dalam ayat ini, Allah Ta’ala menggambarkan para hamba-Nya yang beriman bahwa mereka memberikan (melaksanakan) berbagai amal ibadah dan ketaatan secara sungguh-sungguh. Mereka juga sangat takut kepada Allah Ta’ala, karena mereka tidak tahu, apakah amal mereka akan diterima ataukah tidak. Oleh karena itu, seorang hamba tidak boleh bangga dengan amalnya, sebanyak apa pun amal yang telah dikerjakannya. Jika amal tersebut tidak diterima oleh Allah Ta’ala, amal tersebut tidak ada faidahnya. Sebanyak apa pun amal yang telah dikerjakannya, namun jika tidak diterima oleh Allah Ta’ala, maka hanya bagaikan debu yang berterbangan.

    Jika suatu amal diterima oleh Allah Ta’ala, meskipun amal itu hanya sedikit, Allah Ta’ala akan melipatgandakan pahalanya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ وَإِنْ تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِنْ لَدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا

    Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah. Dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipatgandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar” (QS. An-Nisa’ [4]: 40).

    Allah Ta’ala lebih mengetahui keadaan niat dan keikhlasan seorang hamba dalam beramal. Oleh karena itu, seorang hamba harus mencurahkan segala usaha untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas amalnya. Kita yakin bahwa Allah Ta’ala tidak akan menyia-nyiakan pahala dari orang yang beramal sedikit pun. Wajib atas seorang hamba untuk memperbanyak amalnya, mengikhlaskan niatnya, mengharap pahala dari Allah Ta’ala dan tidak berputus asa dari rahmat-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

    وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ

    Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia” (QS. Al-Baqarah [2]: 143).

    Berputus asa dari rahmat Allah Ta’ala hanya akan menjadi penghalang antara seorang hamba dengan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,

    قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

    Katakanlah, ‘Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’” (QS. Az-Zumar [39]: 53).

    Di sisi lain, seorang hamba tidak boleh bangga dan kagum dengan amalnya atau merasa telah banyak beramal. Akan tetapi, dia senantiasa berdoa kepada Allah Ta’ala untuk menerima amalnya dan mengiringi setiap amalnya dengan istighfar, memohon ampun kepada Allah Ta’ala. Karena manusia adalah tempat salah dan lupa. Sebanyak apa pun amalnya, akan tetapi pasti di dalamnya terdapat berbagai cacat dan kekurangan. Sehingga dia berusaha menutup kekurangan tersebut dengan istighfar. Dengan kata lain, seorang muslim hendaknya menghitung kejelekan-kejelekannya, dan tidak menghitung amal kebaikannya. Hendaknya dia menghisab dirinya, menghitung-hitung kesalahan dan dosanya, kemudian beristighfar dan bertaubat.

    Allah Ta’ala berfirman,

    وَهُوَ الَّذِي يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ

    Dan dialah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya, memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Asy-Syuura [42]: 25).

    Oleh karena itu, hendaknya seorang hamba memperbanyak istighfar di akhir setiap amal ibadah dan ketaatan. Dia tidak menganggap dirinya telah melaksanakan amal tersebut dengan sempurna sesuai tuntutan syariat. Akan tetapi dia tidak tahu, bisa jadi dalam amal tersebut ada banyak kekurangan. Sehingga dia pun memperbanyak istighfar dan taubat, serta menganggap bahwa amalnya tersebut sangat kecil di sisi Allah Ta’ala.

    ***

    Diselesaikan ba’da ashar, Rotterdam NL 7 Dzulqa’dah 1438/30 Juli 2017

    Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,

    Penulis: Muhammad Saifudin Hakim
    Artikel: Muslim.or.id

    Catatan kaki:[1] Disarikan dari kitab Majaalisu Syahri Ramadhan Al-Mubaarak, karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan, hal. 113-116 (cet. Daar Al-‘Ashimah, tahun 1422)

    © 2022 muslim.or.id
    Sumber: https://muslim.or.id/32305-perhatikan-bagaimanakah-akhir-dari-amalmu.html