Keutamaan Orang Yang Berilmu Dan Mengajarkannya

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu,  dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda :

مَثَلُ مَا بَعَثَنِيَ اللهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيْرِ أَصَابَ أَرْضًا، فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتِ الْمَاءَ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلَأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيْرَ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ  أَمْسَكَتِ الْمَاءَ، فَنَفَعَ اللهُ بِهَا النَّاسَ فَشَرِبُوْا وَسَقَوْا وَزَرَعُوْا، وَأَصَابَتْ مِنْهَا طَائِفَةً أُخْرَى، إِنَّمَا هِيَ قِيْعَانٌ لَا تُمْسِكُ مَاءً وَلَا تُنْبِتُ كَلَأً، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقُهَ فِيْ دِيْنِ اللهِ وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِيْ اللهُ بِهِ، فَعَلِمَ وَعَلَّمَ، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللهِ الَّذِيْ أُرْسِلْتُ بِهِ

Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allâh mengutusku dengannya laksana hujan deras yang membasahi tanah. Ada tanah subur yang dapat menyerap air sehingga menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Ada tanah kering yang dapat menampung air, lalu Allâh  memberikan manfaat kepada manusia dengannya sehingga mereka bisa meminumnya, mengairi tanaman, dan bercocok tanam. Hujan itu juga menimpa jenis (tanah yang) lain yaitu yang tandus, tidak dapat menampung air dan tidak pula menumbuhkan tanaman. Itulah perumpamaan orang yang mendalami agama Allâh, lalu ia mengambil manfaat dari apa yang Allâh mengutus aku dengannya, sehingga ia berilmu lalu mengajarkannya. Dan perumpamaan orang yang tidak peduli dengannya dan tidak menerima hidayah Allâh  yang aku diutus dengannya.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh al-Bukhâri (no. 79), Muslim (no. 2282), Ahmad (IV/399), an-Nasa-i dalam as-Sunanul Kubra (no. 5812), Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah (no. 903), Abu Ya’la dalam Musnad-nya (no. 7274), dan yang lainnya.

KOSA KATA HADITS

مَثَلُ : matsalu maksudnya adalah sebuah sifat yang menakjubkan (sehingga menjadi perumpaman), bukan matsalu yang berarti pepatah.
اَلْهُدَى : al-hudâ yaitu petunjuk yang akan mengantarkan kita kepada tujuan. Sedangkan اَلْعِلْمُ (al-‘ilmu) yang dimaksud di sini adalah mengetahui dalil-dalil syar’i.
اَلْغَيْثُ : al-ghaits yaitu hujan yang hanya mendatangkan kebaikan.[1]
نَقِيَّةً : naqiyyatan yaitu tanah subur. Kata نَقِيَّةً diambil dari kata اَلنَّقَاءُ (an-naqaa-u), dan lafazh ini merupakan sifat bagi maushuf (benda yang disifati) yang tidak disebutkan.
قَبِلَتْ : qabilat yaitu menyerap. Lafazh ini berasal dari kata اَلْقَبُوْلُ (menerima).
اَلْكَلَأُ : al-kala-u yaitu tumbuh-tumbuhan. Ditulis dengan huruf hamzah tanpa dipanjangkan bacaannya.
وَالْعُشْبَ : wal ‘usyba yaitu dan rumput-rumputan. Redaksi kalimat ini yaitu menyebutkan sesuatu yang khusus setelah yang umum. Karena lafazh اَلْكَلَأَ digunakan untuk tumbuhan yang basah maupun kering. Sementara lafazh اَلْعُشْبَ khusus digunakan untuk tumbuhan yang basah saja.
أَجَادِبُ : ajâdibu yaitu tanah kering yang tidak dapat meresap air tapi dapat menampung air. Kata ini adalah bentuk jamak dari أَجْدَبُ (ajdabu).
طَائِفَةٌ : thaa-ifatun yakni قِطْعَةٌ (qith’atun), yaitu bagian.
قِيْعَانٌ : qî’ânun yaitu tandus. Kata ini adalah bentuk jamak dari kata قَاعٌ, yaitu tanah datar licin yang tidak bisa ditumbuhi tanaman.
فَقُهَ : faquha yaitu mendalami pemahaman. Yakni menjadi orang yang faqih (berilmu). Ibnut Tin berkata, “Kami meriwayatkannya dengan membaca kasrah pada qaf (فَقِهَ), sedangkan membacanya dengan dhammah (فَقُهَ) adalah lebih tepat.”[2]
 SYARAH HADITS
Al-Qurthubi rahimahullah (wafat th. 671 H) dan lainnya berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat sebuah perumpamaan bagi agama yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bawa ini dengan hujan yang turun merata pada saat manusia membutuhkannya. Begitulah keadaan manusia sebelum beliau diutus. Sebagaimana hujan dapat menghidupkan negeri yang mati, demikian pula ilmu-ilmu agama dapat menghidupkan hati yang mati.”[3]

Ibnul Qayyim rahimahullah (wafat th. 751 H) berkata dalam menjelaskan hadits ini, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpamakan ilmu dan hidayah yang dibawanya dengan hujan, karena keduanya membawa kehidupan, manfaat, makanan, obat, dan seluruh mashlahat bagi manusia. Semuanya itu (tidak ada kehidupan dan keteraturan padanya kecuali) dengan ilmu dan hujan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengumpamakan hati dengan tanah yang terkena air hujan, karena tanah adalah tempat yang dapat menampung air, lalu tumbuhlah bermacam-bermacam tanaman yang bermanfaat, sebagaimana hati yang menampung ilmu kemudian berbuah dan tumbuh sampai terlihat keberkahannya dan buahnya.

Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi manusia berdasarkan penerimaan dan persiapan mereka dalam menjaga ilmu, pemahaman tentang makna-maknanya, pengambilan hukum-hukumnya, dan penguraian hikmah-hikmah dan faidahnya, menjadi tiga kelompok :

Pertama, orang yang hafal dan paham. Yaitu mereka yang menjaga ilmu dan memahaminya, memahami makna-maknanya, serta mengambil atau menetapkan hukum-hukum, hikmah dan faidah darinya. Mereka ini seperti tanah yang menyerap air –ini seperti kedudukan menghafal-, kemudian menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Inilah pemahaman ilmu, pengetahuan, dan pengambilan hukum, yang kedudukannya seperti menumbuhkan tanaman dan rerumputan dengan air. Maka ini seperti para huffazh (orang-orang yang menghafal), fuqaha’ (ahli fikih) dan orang yang ahli dalam (ilmu hadits) riwayah dan dirayah.[4]

Kedua, penghafal yang dikaruniai hafalan ilmu, menyalinnya, dan mengoreksinya, tetapi ia tidak dikaruniai pemahaman dalam makna-maknanya, tidak juga dalam pengambilan hukum, penguraian hikmah-hikmah dan faidah dari ilmu tersebut. Mereka ini seperti orang yang membaca al-Qur’ân, menghafalnya, memperhatikan huruf-hurufnya dan i’rabnya, tetapi tidak dikaruniai pemahaman khusus oleh Allâh, sebagaimana perkataan Ali bin Abi Thalib z, ‘Kecuali pemahaman yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada hamba-Nya dalam kitab-Nya.’[5]

Manusia sangat berbeda-beda dalam pemahamannya dari Allâh dan Rasul-Nya. Bisa jadi seseorang memahami satu atau dua hukum dari sebuah nash, sementara orang lainnya memahami seratus atau dua ratus hukum. Mereka ini seperti tanah yang menampung air untuk manusia agar mereka mengambil manfaat darinya, untuk diminum, mengairi tanaman dan bercocok tanam.

Kedua kelompok di atas termasuk orang-orang yang berbahagia, dan kelompok yang pertama lebih tinggi derajatnya dan kedudukannya, sebagaimana Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

ذَٰلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ

“Demikianlah karunia Allâh , yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki; dan Allâh  memiliki karunia yang besar.” [Al-Jumu’ah/62:4]

Ketiga, orang-orang yang tidak mendapat bagian dari ilmu, tidak menghafal, tidak juga pemahaman, periwayatan, dan pengetahuan. Mereka ini seperti tanah yang tandus, tidak dapat menumbuhkan tanaman dan tidak pula menampung air. Mereka adalah orang-orang yang sengsara dan celaka.

Dua kelompok yang pertama sama-sama dalam berilmu dan mengajarkannya. Masing-masing sesuai dengan ilmu yang ia terima dan sampai kepadanya. Yang ini mengajarkan lafazh-lafazh al-Qur-an dan menghafalnya, dan yang satu lain mengajarkan makna-makna, hukum-hukum dan ilmu-ilmunya. Sedangkan kelompok yang ketiga, mereka tidak memiliki ilmu dan tidak mengajarkannya. Mereka itulah orang-orang yang tidak peduli dengan hidayah Allâh dan tidak menerimanya. Mereka itu lebih buruk daripada binatang, dan mereka itu menjadi bahan bakar api Neraka.


Hadits yang mulia dan agung ini mencakup penjelasan tentang kemuliaan ilmu dan mengajarkannya, keagungan kedudukannya dan kesengsaraan orang yang tidak menuntut ilmu. Hadits ini juga menyebutkan macam-macam manusia berdasarkan sengsara dan bahagianya. Dan orang yang bahagia terbagi menjadi dua; yang memperoleh kemenangan dan didekatkan kepada Allâh  dan golongan kanan yang pertengahan.

Hadits ini juga menunjukkan bahwa kebutuhan manusia terhadap ilmu seperti kebutuhan mereka terhadap air hujan, bahkan lebih besar dari itu. Jika mereka kehilangan ilmu tersebut, maka kedudukannya seperti tanah yang kehilangan air hujan. Imam Ahmad rahimahullah berkata, ‘Kebutuhan manusia terhadap ilmu itu lebih besar daripada kebutuhan mereka terhadap makanan dan minuman, karena makanan dan minuman dibutuhkan hanya sekali atau dua kali dalam sehari, akan tetapi ilmu dibutuhkan manusia dalam setiap hembusan nafasnya.’

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَسَالَتْ أَوْدِيَةٌ بِقَدَرِهَا فَاحْتَمَلَ السَّيْلُ زَبَدًا رَابِيًا ۚ وَمِمَّا يُوقِدُونَ عَلَيْهِ فِي النَّارِ ابْتِغَاءَ حِلْيَةٍ أَوْ مَتَاعٍ زَبَدٌ مِثْلُهُ ۚ كَذَٰلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْحَقَّ وَالْبَاطِلَ ۚ فَأَمَّا الزَّبَدُ فَيَذْهَبُ جُفَاءً ۖ وَأَمَّا مَا يَنْفَعُ النَّاسَ فَيَمْكُثُ فِي الْأَرْضِ ۚ كَذَٰلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ

Allah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka aliran air itu membawa buih yang mengambang (di permukaan air). Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan dan alat-alat, ada (pula) buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allâh  membuat perumpamaan (bagi) yang benar dan yang bathil. Adapun buih, akan hilang sebagai sesuatu yang tidak berguna, adapun  yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi. Demikianlah Allâh  membuat perumpamaan-perumpamaan.” [Ar-Ra’d/13:17]

Dalam ayat ini Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengumpamakan ilmu yang diturunkan-Nya kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan air (hujan), karena keduanya membawa kehidupan dan manfaat bagi manusia dalam kehidupan mereka di dunia dan akhirat. Kemudian Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengumpamakan hati manusia dengan lembah (sungai, danau, dll), hati yang lapang (karena bersih dari kotoran) akan mampu menampung ilmu yang banyak sebagaimana lembah yang luas mampu menampung air yang banyak, dan hati yang sempit (karena dipenuhi kotoran) hanya mampu menampung ilmu yang sedikit sebagaimana lembah yang sempit hanya mampu menampung air yang sedikit, Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “… Maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya (daya tampungnya),” kemudian Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “…Maka aliran air itu membawa buih yang mengambang (di permukaan air),”

Ini adalah perumpamaan yang Allâh  sebutkan bagi ilmu (wahyu dari-Nya) ketika manisnya ilmu tersebut masuk dan meresap ke dalam hati manusia, maka ilmu tersebut akan mengeluarkan (membersihkan) dari hati manusia buih (kotoran) syubhat (kerancuan dalam memahami dan mengamalkan agama) yang merusak sehingga kotoran tersebut akan mengambang (tidak menetap) di permukaan hati, sebagaimana aliran air akan mengeluarkan kotoran dari lembah sehingga kotoran tersebut akan mengambang di permukaan air. Dan Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan bahwa kotoran tersebut mengambang dan mengapung di atas permukaan air, tidak menetap (dengan kuat) di atas tanah. Demikian pula (keadaan kotoran) syubhat yang rusak ketika ilmu mengeluarkan (membersihkan)nya (dari hati), syubhat tersebut akan mengambang dan mengapung di atas permukaan hati, tidak menetap dalam hati, bahkan (kemudian) akan dibuang dan disingkirkan (dari hati), sehingga (pada akhirnya) yang menetap pada hati tersebut adalah petunjuk (ilmu) dan agama yang benar (amal shaleh) yang bermanfaat bagi orang tersebut dan orang lain, sebagaimana yang akan menetap pada lembah adalah air yang jernih dan buih (kotoran) akan tersingkirkan sebagai sesuatu yang tidak berguna. Tidaklah mampu memahami perumpamaan-perumpamaan dari Allâh kecuali orang-orang yang berilmu.”[6]

Kalau disebutkan dalam al-Qur’ân dan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keutamaan ilmu, maka yang dimaksud adalah ilmu syar’i. Yaitu ilmu yang diturunkan oleh Allâh Azza wa Jalla kepada Rasul-Nya berupa keterangan dan petunjuk. Maka, ilmu yang di dalamnya terkandung pujian dan sanjungan adalah ilmu wahyu, yaitu ilmu yang diturunkan oleh Allâh  saja.[7]

Imam al-Auza’i (wafat th. 157 H) rahimahullah mengatakan, “Ilmu adalah apa yang berasal dari para Shahabat Nabi Radhiyallahu anhum. Adapun yang datang bukan dari seseorang dari mereka, maka itu bukan ilmu.”[8]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H) rahimahullah mengatakan, “Ilmu adalah apa yang dibangun di atas dalil, dan ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang dibawa oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .Terkadang ada ilmu yang tidak berasal dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , namun dalam urusan duniawi, seperti ilmu kedokteran, ilmu hitung, ilmu pertanian, dan ilmu perdagangan.”[9]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Sebagian ahli ilmu mengatakan, ‘Ilmu adalah firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala , sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  dan perkataan para Shahabat. Semuanya tidak bertentangan…’”[10]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus oleh Allâh  membawa petunjuk dan agama yang haqq (benar). Allâh  berfirman, yang artinya.

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

Dia-lah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk (al-Qur’ân) dan agama yang benar untuk diunggulkan atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.” [at-Taubah/9:33][11]

Yang dimaksud dengan اَلْهُدَى (petunjuk) adalah ilmu yang bermanfaat, dan  دِيْنُ الْـحَقِّ (agama yang benar) adalah amal shalih. Allâh Azza wa Jalla mengutus Nabi Muhammad n  untuk menjelaskan kebenaran dari kebathilan, menjelaskan Nama-Nama Allâh , Sifat-Sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya, hukum-hukum dan berita yang datang dari-Nya, serta memerintahkan semua yang bermanfaat bagi hati, ruh dan jasad. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengikhlaskan ibadah semata-mata karena Allâh Azza wa Jalla, mencintai-Nya, ber-akhlak dengan akhlak yang mulia, beramal shalih dan beradab dengan adab yang bermanfaat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang perbuatan syirik, amal dan akhlak buruk yang membahayakan hati dan badan juga dunia dan akhirat.[12]

Cara untuk mendapat hidayah dan mensyukuri nikmat Allâh n adalah dengan menuntut ilmu syar’i. Menuntut ilmu merupakan jalan yang lurus (ash-Shirathal Mustaqim) untuk memahami antara yang haqq dan yang bathil, antara yang ma’ruf dan yang munkar, antara yang bermanfaat dan yang mudharat (membahayakan), dan menuntut ilmu akan membawa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.

Seorang Muslim tidaklah cukup hanya dengan menyatakan ke-Islamannya tanpa memahami dan mengamalkannya. Pernyataannya itu harus dibuktikan dengan melaksanakan konsekuensi dari Islam. Untuk itu, menuntut ilmu syar’i merupakan jalan menuju kebahagiaan yang abadi.


Oleh karena itu, seorang Muslim wajib menuntut ilmu syar’i, mempelajari al-Qur’ân dan as-Sunnah menurut pemahaman salafus shalih dan wajib mengamalkannya. Jika seorang Muslim senantiasa belajar, menuntut ilmu syar’i, memahaminya dengan pemahaman yang benar menurut pemahaman salafus shalih dan bimbingan para Ulama yang mengikuti jejak mereka, dan mengamalkan ilmu tersebut, mengamalkan sunnah-sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ikhlas, menjauhkan perbuatan syirik, bid’ah, dan maksiat, serta selalu berdo’a kepada Allâh  agar diberikan ilmu yang bermanfaat, ditetapkan di atas hidayah dan dijauhkan dari berbagai macam syubhat dan perpecahan, maka Allâh  akan selalu menambah petunjuk kepadanya dan menjauhkannya dari berbagai macam syubhat. Tapi ingat, dia harus berjuang dan berjihad dalam menuntut ilmu, memahaminya, mengamalkannya, dan mengajarkannya kepada manusia dengan ikhlas semata-mata karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Maka Allâh  akan tunjuki hatinya di atas sunnah. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridaan) Kami, Kami akan tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sungguh, Allâh  beserta orang-orang yang berbuat baik.” [Al-Ankabut/29: 69]

Di antara do’a yang Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ucapkan agar mendapatkan ilmu yang bermanfaat:

اَللَّهُمَّ إِنِـّيْ أَسْأَلُكَ عِلْـمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِـّبًا، وَعَمَلًا مُـتَـقَبَّـلًا

Ya Allâh , aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rizki yang halal, dan amal yang diterima.[13]

Juga do’a beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

اَللَّهُمَّ انْفَعْنِيْ بِمَا عَلَّمْتَنِيْ، وَعَلِـّمْنِيْ مَا يَنْفَعُنِيْ، وَزِدْنِيْ عِلْـمًا.

Ya Allâh , berikanlah manfaat kepadaku dengan apa-apa yang Engkau ajarkan kepadaku, dan ajarkanlah aku apa-apa yang bermanfaat bagiku. Dan tambahkanlah ilmu kepadaku.[14]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  juga mengajarkan untuk mengucapkan :

اَللّٰهُمَّ إِنِـّي أَسْأَلُكَ الْـهُدَى، وَالتُّقَى، وَالْعَفَافَ، وَالْغِنَـى

Ya Allâh, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, terpeliharanya diri, dan kecukupan.[15]

يَـا مُقَلّـِبَ الْـقُـلُوْبِ ثَـبّـِتْ قَـلْبِـيْ عَلَـى دِيْـنِـكَ.

Wahai Rabb yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada agama-Mu[16]

FAWAA-ID

Memberikan perumpamaan dengan tujuan mendekatkan atau memudahkan pengertian kepada orang lain merupakan sesuatu yang disyari’atkan.
Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus dengannya seperti hujan yang memberikan manfaat, karena petunjuk dan ilmu tersebut dapat menghidupkan hati sebagaimana hujan menghidupkan tanah.
Perumpamaan orang yang mengambil manfaat dari petunjuk dan ilmu seperti tanah yang baik. Orang yang memiliki ilmu dan mengajarkannya tetapi tidak mengambil manfaat darinya seperti tanah yang dapat menampung air, lalu orang lain mengambil manfaat darinya.
Perumpamaan orang yang tidak menuntut ilmu dan beramal seperti tanah yang tandus, yang tidak bisa menampung air dan tidak bisa menumbuhkan tanaman. Inilah seburuk-buruk manusia, dia tidak dapat memberi manfaat bagi dirinya dan orang lain.
Wajib bagi setiap Muslim menuntut ilmu syar’i dan mengamalkannya, serta peringatan keras bagi orang tidak menuntut ilmu syar’i.
Sebaik-baik manusia adalah orang yang bermanfaat buat dirinya dan bermanfaat buat orang lain.
Pengarahan pendidikan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memberikan perumpamaan, khususnya dalam bidang ilmu dan pengajaran, karena perumpamaan lebih mendekatkan pengertian dan memikat dalam arahan pendidikan.
Ilmu dan petunjuk dapat menghidupkan hati sebagaimana hujan dapat menghidupkan tanah.
Kehidupan ummat tidak akan terwujud kecuali dengan mengetahui ilmu syar’i dan mengamalkannya. Dan bila ummat terhalang dari ilmu syar’i, berarti mereka telah menjadi bangkai. Sebaliknya, ummat mana pun yang mau menerimanya, memanfaatkan dan mengamalkan hukum-hukumnya, maka mereka termasuk ummat yang hidup dan dinamis.
Dalam menyerap ilmu syar’i, manusia terbagi menjadi beberapa kelompok.
Kelompok yang paling baik yaitu yang mempelajari ilmu syar’i, memahaminya dengan pemahaman yang benar, mengamalkannya, dan mengajarkannya. Mereka bermanfaat untuk diri sendiri dan orang lain.
Orang yang menuntut ilmu syar’i kemudian dia mengajarkannya kepada orang lain, tapi dia tidak mengamalkan yang wajib dan sunnah, maka dia adalah orang yang fasik dan kita tidak boleh mengambil ilmu darinya.
Tidak boleh belajar kepada ahlul bid’ah.
Hidayah taufik hanya milik Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Allâh menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya dan Allâh  menyesatkan siapa yang Dia kehendaki.
Kelompok yang sengsara yaitu yang tidak memiliki ilmu dan tidak mengajarkannya. Mereka itulah orang-orang yang tidak peduli dengan hidayah Allâh dan tidak menerimanya.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XVII/1434H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Lisânul ‘Arab (II/667).
[2] Fat-hul Bâri (I/176-177), cet. Daarul Fikr.
[3] Lihat Fat-hul Bâri (I/177).
[4] Ilmu hadits riwayah yaitu ilmu tentang meriwayatkan sabda-sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, perbuatan-perbuatannya, taqrir-taqrirnya dan sifat-sifatnya. Adapun ilmu hadits dirayah yaitu ilmu yang berbicara tentang kaidah-kaidah atau dasar-dasar yang dengannya dapat diketahui keabsahan suatu hadits yang disandarkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[5] Riwayat al-Bukhâri (no. 111).
[6] Miftâh Dâris Sa’âdah (I/247-249).
[7] Lihat Kitâbul ‘Ilmi (hal. 13), karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah, cet. Daar Tsurayya lin Nasyr, th. 1420 H.
[8] Jâmi’ Bayânil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/618, no. 1067), tahqiq Abul Asybal az-Zuhairi.
[9] Majmû’ al-Fatâwâ (VI/388, XIII/136) dan Madârijus Sâlikîn (II/488).
[10] I’lamul Muwaqqi’în (II/149), tahqiq Syaikh Masyhur Hasan Salman.
[11] Juga lihat QS. Ash-Shaff ayat 9.
[12] Lihat Taisîrul Karîmir Rahmân fii Tafsîril Kalâmil Mannân (hlm. 335) oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di (wafat th. 1376 H), cet. Daarus Sunnah, th. 1425 H.
[13] Shahih: HR. Ahmad (VI/322), al-Humaidi (I/143, no. 299), Ibnu Mâjah (no. 925), Ibnus Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 110), dan an-Nasa-i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 102), dari Ummu Salamah Radhiyallahu anha.
[14] Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 3599) dan Ibnu Majah (no. 251, 3833), dari Abu Hurairah Radhiyallah anhu.
[15] Shahih: HR. Muslim (no. 2721), at-Tirmidzi (no. 3489), Ibnu Majah (no. 3832), Ahmad (I/416, 437), dan selainnya, dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu.
[16] Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 3522) dan Ahmad (VI/302, 315) dari Ummu Salamah Radhiyallahu anha. Lihat do’a-do’a tersebut dalam buku penulis Do’a & Wirid, cet. XVI, Pustaka Imam asy-Syafi’i, th. 2013.
Referensi : https://almanhaj.or.id/12674-keutamaan-orang-yang-berilmu-dan-mengajarkannya-2.html

Naik Haji Dulu Atau Beli Mobil Ya?

Ibadah haji memang “untung-untungan” kata orang. Ada yang punya uang tapi tidak ada waktu buat naik haji (mengantri haji, misalnya) ,ada yang punya waktu tetapi tidak punya uang untuk naik haji. Malah ada yang kelihatannya tidak punya uang dan tidak punya waktu, tiba-tiba mau naik haji tahun ini.

Ya memang haji, adalah anugrah dari Allah, setiap hamba-Nya yang berjiwa hanif pasti ingin bersimpuh di dekat ka’bah dan merasakan lezatnya beribadah dan bermunajat kepada Allah. InsyaAllah kita bisa segera menyusul. Amin.

Yang menjadi sorotan adalah orang yang sudah punya uang dan terpenuhi kemampuan haji, akan tetapi menunda-nunda naik haji, ia malah lebih memilih memenuhi kebutuhan tersier atau kebutuhan sekunder yang tidak terlalu mendesak. Misalnya mobil, jika ini kebutuhan primer, misalnya keperluan mobil di kota-kota besar dengan anak yang banyak. Maka tidak mengapa di dahulukan, akan tetapi jika hanya kebutuhan tersier, maka selayaknya ibadah haji di dahulukan dalam pengalokasian harta. Bahkan ada ancaman bagi mereka yang sengaja menunda-nunda haji.

Kewajiban haji dan umrah sekali seumur hidup

Allah Ta’ala berfirman,

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (Ali Imran: 97)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata:

هذه آية وُجُوب الحج عند الجمهور

“Ini adalah ayat yang menunjukkan wajibnya haji menurut pendapat Jumhur) ulama”[1]

Ibnu Al-Mundzir mengatakan bahwa ini adalah ijma’, beliau berkata,

وأجمعوا أن على المرء في عمره حجة واحدة: حجة الإسلام إلا أن ينذر نذرا، فيجب عليه الوفاء به

“Para ulama telah bersepakat bahwa wajib bagi seorang muslim untuk menunaikan ibadah haji sekali seumur hidup, yaitu (disebut) haji Islam kecuali dia bernadzar, maka wajib baginya menunaikan haji nadzrnya”.[2]

Demikian juga perintah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam , beliau bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا ». فَقَالَ رَجُلٌ أَكُلَّ عَامٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَهَا ثَلاَثًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ – ثُمَّ قَالَ – ذَرُونِى مَا تَرَكْتُكُمْ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلاَفِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَىْءٍ فَدَعُوهُ .

“Wahai manusia, telah diwajibkan atas kalian berhaji maka berhajilah”, kemudian ada seorang bertanya: “Apakah setiap tahun Wahai Rasulullah?”, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menjawab sampai ditanya tiga kali, barulah setelah itu beliau menjawab: “Jika aku katakan: “Iya”, maka niscya akan diwajibkan setiap tahun belum tentu kalian sanggup, maka biarkanlah apa yang sudah aku tinggalkan untuk kalian, karena sesungguhnya telah binasa orang-orang sebelum kalian, akibat banyaknya pertanyaan dan penyelisihan mereka terhadap nabi mereka, maka jika aku perintahkan kalian dengan sesuatu, kerjakanlah darinya sesuai dengan kemampuan kalian dan jika aku telah melarang kalian akan sesuatu maka tinggalkanlah”.[3]

Perintah bersegera haji dan Umrah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَعَجَّلُوا إِلَى الْحَجِّ – يَعْنِي : الْفَرِيضَةَ – فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِي مَا يَعْرِضُ لَهُ

“Bersegeralah kalian berhaji-yaitu haji yang wajib-karena salah seorang diantara kalian tidak tahu apa yang akan menimpanya”[4]

Beliau juga bersabda,

مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيضُ وَتَضِلُّ الضَّالَّةُ وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ

“Barangsiapa yang ingin pergi haji maka hendaklah ia bersegera, karena sesungguhnya kadang datang penyakit, atau kadang hilang hewan tunggangan atau terkadang ada keperluan lain (mendesak)”.[5]

Ancaman jika menunda-nunda haji

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الله , عَزَّ وَجَلَّ , يَقُولُ : إِنَّ عَبْدًا أَصْحَحْتُ لَهُ جِسْمَهُ ، وَأَوْسَعْتُ عَلَيْهِ فِي الْمَعِيشَةِ تَمْضِي عَلَيْهِ خَمْسَةُ أَعْوَامٍ لاَ يَفِدُ إِلَيَّ لَمَحْرُومٌ.

“Sesungguhnya Allah Azaa wa jalla berfirman, “Sesungguhnya seorang hamba telah Aku sehatkan badannya, Aku luaskan rezekinya, tetapi berlalu dari lima tahun dan dia tidak menghandiri undangan-Ku (naik haji, karena yang berhaji disebut tamu Allah, pent), maka sungguh dia orang yang benar-benar terhalangi (dari kebaikan)”[6]

Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu berkata,

ولهذا ثبت عن عمر بن الخطاب t أنه قال: ((لقد هممت أن أبعث رجالاً إلى هذه الأمصار فينظروا كل من له جدة ولم يحج، فيضربوا عليهم الجزية، ما هم بمسلمين، ما هم بمسلمين

“sesungguhnya saya berkeinginan bisa mengutus sekelompok orang ke daerah-daerah. Mereka mencari orang yang punya kemampuan tetapi tidak pergi haji, menjatuhkan jizyah (upeti) kpeada mereka. Mereka (Yang semacam ini) bukanlah muslim, mereka bukanlah muslim.”[7]

Dalam riwayat yang lain,

وفي رواية أنه قال: ليمت يهودياً أو نصرانياً – يقولها ثلاث مرات – رجل مات ولم يحج، ووجد لذلك سعة، وخُلِّيت سبيله

“Hendaknya mereka mati dalam keadaan yahudi atau nashrani –dikatakan tiga kali- seorang yang mati kemudian (sengaja) tidak berhaji, (padahal) ia mendapat keluasan (rezeki) dan kemudahan jalan.”[8]

Demikian semoga bermanfaat,

@Gedung Radiopoetro, FK UGM

penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

silahkan like fanspage FB , subscribe facebook dan follow twitter

[1] Tafsir Ibnu Katsir 2/81, Darut Thayyibah, 1420 H, syamilah

[2] Al-Ijma’ 1/51, Darul Muslim, 1425 H, syamilah

[3] HR. Muslim

[4] HR.Ahmad, dan dihasankan oleh Syeikh Al-Albany di Al-Irwa’ no: 990

[5] HR. Ibnu Majah dan dihasanka oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al jami’, no. 6004

[6] .HR. Ibnu Hibban dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, no. 1662

[7] HR. Said bin Mashur, dishahihkan (jalurnya) oleh Ibnu Hajar dalam Talkhis Habir, derajatnya mauquf

[8] HR. Baihaqi, dishahihkan (jalurnya) oleh Ibnu Hajar dalam Talkhis Habir

sumber : https://muslimafiyah.com/naik-haji-dulu-atau-beli-mobil-ya.html

Apa yang Bisa Kita Lakukan untuk Palestina?

Tak terhitung berapa banyak air mata yang tumpah melihat kondisi saudara kita di Palestina. Hari demi hari, korban berjatuhan. Bahkan hingga artikel ini ditulis, warga Palestina yang menjadi keberingasan Israel mencapai puluhan ribu jiwa. Ada anak yang tak lagi memiliki ayah dan bunda. Ada orang tua yang hanya berharap berjumpa dengan anaknya kelak di surga. Dan ada yang harus menahan perih hidup dengan tubuh mereka yang dihantam senjata.

Tentu kita menangis. Menangis karena kondisi mereka dan menangisi hati sebagian dari kita yang tulisan dan lisannya dari kejauhan tak henti-hentinya melukai saudara kita. Apa yang bisa kita lakukan untuk mereka? Sudahkah tertutup semua pintu yang memungkinkan kita turut menyertai perjuangan mereka?

Luka mereka adalah luka kita

Laksana anggota tubuh yang saling berkaitan satu sama lainnya, itulah gambaran hubungan kita dengan mereka yang berada di Palestina. Jika ada  yang tertembus peluru di sana, kita pun turut merasakannya. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,

تَرَى المُؤْمِنِينَ في تَراحُمِهِمْ وتَوادِّهِمْ وتَعاطُفِهِمْ، كَمَثَلِ الجَسَدِ، إذا اشْتَكَى عُضْوًا تَداعَى له سائِرُ جَسَدِهِ بالسَّهَرِ والحُمَّى

Engkau saksikan bagaimana kasih sayang sesama orang beriman, cinta mereka satu sama lain, sebagai satu tubuh. Jika ada satu anggota tubuh mereka yang mengeluhkan sakit, maka yang lain akan turut merasakannya dan ikut demam karenanya.” (HR. Bukhari no. 6011)

Allah ‘Azza Wajalla juga menegaskan dalam firman-Nya bahwa antara satu mukmin dengan mukmin yang lainnya adalah bersaudara,

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ ࣖ

Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah kedua saudaramu (yang bertikai) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu dirahmati.” (QS. Al-Hujurat: 10)

Syekh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullahu mengatakan,

هذا عقد، عقده الله بين المؤمنين، أنه إذا وجد من أي شخص كان، في مشرق الأرض ومغربها، الإيمان بالله، وملائكته، وكتبه، ورسله، واليوم الآخر، فإنه أخ للمؤمنين، أخوة توجب أن يحب له المؤمنون، ما يحبون لأنفسهم، ويكرهون له، ما يكرهون لأنفسهم

Ini adalah bentuk ikatan yang Allah jadikan di antara orang yang beriman. Bahwasanya tatkala ia menjumpai siapa pun di belahan bumi timur dan barat yang beriman kepada Allah, malaikat-Nya, utusan-Nya, kitab-kitab-Nya, dan hari akhir, maka mereka adalah saudara seiman. Saudara yang harus kita cintai sebagaimana kecintaan kita kepada diri kita sendiri. Dan menghalau dari mereka segala sesuatu yang kita juga tidak sukai menimpa diri kita.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 800)

Oleh karenanya, setiap perbuatan yang bisa meningkatkan kecintaan antara orang-orang yang beriman adalah dianjurkan. Dan sebaliknya, setiap perbuatan yang bisa meruntuhkan ikatan persaudaran seperti saling hasad, saling mencela, saling membenci, dan sebagainya, semua itu dilarang oleh Allah ‘Azza Wajalla. Turut merasakan derita yang dirasakan oleh kaum muslimin Palestina adalah bentuk kecintaan kita kepada mereka karena Allah ‘Azza Wajalla.

Jangan lelah berdoa

Sebagian orang meremehkan bahwa jika seseorang hanya berdoa saja, maka itu menunjukkan betapa lemah dirinya. Maka, dugaan ini adalah bentuk penghinaan kepada ibadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda tentang betapa berharganya doa seorang mukmin untuk saudaranya,

ما مِن عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَدْعُو لأَخِيهِ بظَهْرِ الغَيْبِ، إلَّا قالَ المَلَكُ: وَلَكَ بمِثْلٍ

Tidaklah seorang muslim mendoakan saudaranya dalam kondisi saudaranya tidak mengetahuinya, melainkan malaikat akan berkata kepadanya, ‘Semoga hal yang sama pun dapat engkau rasakan.’” (HR. Muslim no. 2732)

Seseorang yang mampu mengangkat kedua tangannya kepada Allah, tulus berdoa kepada-Nya, di waktu-waktu yang Allah ijabah doa seorang hamba, adalah bentuk kelembutan hatinya terhadap sesama saudaranya yang beriman. Dan hadis ini sekaligus menunjukkan tentang keharusan berbuat baik kepada sesama mukmin walaupun dengan hal yang kita bisa berupa doa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Di antara waktu yang hendaknya seorang muslim mendoakan saudaranya di Palestina adalah sepertiga malam terakhir, yang ketika itu Allah ‘Azza Wajalla turun ke langit dunia dan mengabulkan doa hamba-hamba-Nya. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,

يَتَنَزَّلُ رَبُّنا تَبارَكَ وتَعالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إلى السَّماءِ الدُّنْيا، حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ، يقولُ: مَن يَدْعُونِي فأسْتَجِيبَ له، مَن يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَن يَسْتَغْفِرُنِي فأغْفِرَ له

Allah turun ke langit dunia setiap sepertiga malam terakhir dan berseru, siapa pun di antara hamba-Ku yang berdoa, maka Aku akan kabulkan. Siapa yang meminta, niscaya Aku beri. Dan siapa yang meminta ampun, niscaya Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 6321)

Jangan sampai lisan lantang menyuarakan pembelaan, tapi tangan tak pernah memanjatkan satu doa pun kepada Sang pemilik kehidupan. Kaum muslimin di Palestina boleh jadi tak banyak yang menolongnya, tetapi Allah adalah Zat yang sedikit pun tak akan pernah membiarkan hamba-hamba-Nya.

Bantu mereka semampunya

Bukan hanya doa, jika kita memiliki kelebihan harta benda yang bisa bermanfaat bagi saudara kita di Palestina, maka bantulah dengannya. Karena apa pun yang kita keluarkan untuk mereka, dengan izin Allah akan menjadi timbangan kebaikan bagi kita dan bermanfaat bagi mereka. Betapa sebuah selimut, mungkin tak terlalu berharga di negeri ini. Akan tetapi, bagi mereka yang bahkan rumah saja tak berdinding akan jauh lebih berharga daripada perhiasan mentereng.

Senantiasalah ingat, bahwa setiap bantuan yang diberikan akan berbuah kebaikan pula di sisi Allah. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,

المُسْلِمُ أخُو المُسْلِمِ لا يَظْلِمُهُ ولَا يُسْلِمُهُ، ومَن كانَ في حَاجَةِ أخِيهِ كانَ اللَّهُ في حَاجَتِهِ، ومَن فَرَّجَ عن مُسْلِمٍ كُرْبَةً، فَرَّجَ اللَّهُ عنْه كُرْبَةً مِن كُرُبَاتِ يَومِ القِيَامَةِ، ومَن سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَومَ القِيَامَةِ.

Muslim adalah bersaudara yang hendaknya tidak menzalimi dan tidak membiarkan yang lainnya. Barangsiapa yang berupaya memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan penuhi kebutuhannya. Dan barangsiapa yang mengentaskan seorang muslim dari kesulitan dunia, maka Allah akan bebaskan ia dari kesulitan di hari kiamat. Barangsiapa menutup aib seorang mukmin, Allah akan tutup aibnya di hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 2442)

Dengan banyaknya lembaga yang mengaku akan menyalurkan bantuan ke sana, pilihlah yang benar-benar amanah dan takut kepada Allah ketika mengelola harta kaum muslimin dan yang diakui pemerintah kaum muslimin. Tak peduli seberapa kecil jumlahnya, keikhlasanmu dan ketulusanmulah yang kelak akan diganjar dengan pahala yang teramat besar.

Boikot perusahaan yang secara terang-terangan mendukung mereka

Para ulama kita di Indonesia beberapa waktu lalu telah menyarankan (melalui Majelis Ulama Indonesia) untuk memboikot produk-produk yang berafiliasi dengan bantuan perang untuk Israel. Dalam fatwa MUI nomor 83 tahun 2023 menegaskan tentang anjuran semaksimal mungkin untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel dan penjajahannya.

Tahan lisan dari banyak berbicara

Di antara hal berlebihan yang dilakukan sebagian orang di zaman ini adalah lisannya yang tidak berhenti menyakiti kaum muslimin di Palestina dengan komentar-komentarnya. Entah dengan meremehkan penderitaan mereka, mengajak orang lain tidak peduli, dan sebagainya. Maka, sebisa mungkin, jika memang tidak banyak informasi yang kita punyai atau kita tidak bisa memverifikasi apakah sebuah informasi itu benar (valid) ataukah tidak, diam adalah solusi terbaik di zaman ini.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,

 المُسْلِمُ مَن سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِن لِسانِهِ ويَدِهِ

Muslim sejati adalah yang muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari no.6484)

Semoga Allah menjaga saudara-saudara kita di Palestina dan berikan kemenangan untuk mereka dari penjajahan Israel dan pembela mereka.

***

Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.

Sumber: https://muslim.or.id/90137-apa-yang-bisa-kita-lakukan-untuk-palestina.html

Nasihat untuk Mereka yang Terjerumus dalam Judi Online

Dalam era modern ini, perjudian online telah menjadi salah satu bentuk hiburan yang sangat digemari oleh banyak orang. Namun, di balik daya tariknya, hal ini membawa dampak yang sangat merusak bagi individu dan masyarakat. Islam telah dengan tegas melarang praktik judi dalam berbagai bentuknya. Artikel ini bertujuan untuk memberikan nasihat kepada mereka yang terjerat dalam lingkaran kecanduan judi, serta mengingatkan kita semua akan bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkannya.

Harta merupakan fitnah

Harta merupakan fitnah, ujian dan cobaan, sedikit sekali yang selamat dari tanggung jawab dan konsekuensinya. Allah Ta’ala berfirman,

وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah cobaan dan sesungguhnya di sisi Allahlah pahala yang besar.” (QS. Al-Anfal: 28)

Harta telah melimpah pada banyak orang di zaman ini, dalam jumlah yang besar hingga tidak bisa mereka kendalikan. Allah membantu mereka dalam tanggung jawab dan konsekuensinya.

Dalam hadis disebutkan,

لا تزالٌ قدم عبدي حتى يُسأل عن أربع … وعن ماله من أين اكتسبه وفيما أنفقه.

Kaki seorang hamba tidak akan bergeser hingga ia ditanya tentang empat perkara: (di antaranya tentang) … hartanya, dari mana ia mendapatkannya dan untuk apa ia membelanjakannya?” (HR. Tirmidzi no. 2417, hasan-shahih)

Maka, ia akan ditanya dua pertanyaan:

Pertama: Dari mana ia mendapatkannya? Apakah dari sumber yang halal dan transaksi yang baik, ataukah dari yang haram seperti riba, pencurian, penipuan, kecurangan, suap, judi, dan sejenisnya dari cara-cara yang haram? Ia akan ditanya tentang setiap dirhamnya. [1]

Kedua: Untuk apa ia membelanjakannya? Jika ia mendapatkannya dari yang halal, ia selamat dari masuknya harta haram padanya. Akan tetapi, masih ada pertanyaan dalam apa ia membelanjakannya? Jika ia membelanjakannya dalam ketaatan kepada Allah, dalam hal-hal yang diperbolehkan (mubah), atau dalam kebaikan, maka ia selamat dari akibat keluar dan pembelanjaan hartanya. Namun, jika ia gagal dalam salah satu dari dua hal ini, ia akan binasa. Bagaimana lagi jika ia gagal dalam keduanya, mendapatkan harta dari yang haram dan membelanjakannya dalam yang haram, masuk dan keluarnya menjadi dosa baginya. Banyak orang tidak memperhatikan hal ini. [2]

Judi termasuk dosa besar

Pembaca yang dirahmati Allah Ta’ala, ketahuilah bahwasanya judi termasuk dosa besar. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيهَا الَّذين آمنُوا إِنَّمَا الْخمر وَالْميسر والأنصاب والأزلام رِجْس من عمل الشَّيْطَان فَاجْتَنبُوهُ لَعَلَّكُمْ تفلحون إِنَّمَا يُرِيد الشَّيْطَان أَن يُوقع بَيْنكُم الْعَدَاوَة والبغضاء فِي الْخمر وَالْميسر ويصدكم عَن ذكر الله وَعَن الصَّلَاة فَهَل أَنْتُم مُنْتَهُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran minuman keras dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat, maka berhentilah kamu.” (QS. Al-Ma’idah: 90-91)

Adz-Dzahabi rahimahullah, setelah memberikan judul “Dosa Besar Kedua Puluh, yaitu Judi”, dan membawakan dalil ayat di atas, beliau mengatakan,

وَالْميسر هُوَ الْقمَار بِأَيّ نوع كَانَ نرد أَو شطرنج أَو فصوص أَو كعاب أَو جوز أَو بيض أَو حَصى أَو غَيره وَهُوَ من أكل أَمْوَال النَّاس بِالْبَاطِلِ الَّذِي نهى الله عَنهُ …

Dan maysir (perjudian) adalah segala bentuk perjudian, baik itu menggunakan dadu, catur, kerikil, biji-bijian, kacang, telur, atau batu, atau yang lainnya. Ini adalah termasuk dalam memakan harta orang lain dengan cara yang batil yang Allah larang.… [3]

Judi online adalah ‘perangkap’

Pembaca yang dirahmati Allah, ketahuilah bahwasanya judi online merupakan sesuatu yang buruk dan berbahaya, lagi berakibat kerugian, namun dihiasi-hiasi oleh setan. Setan menampakkan judi sebagai suatu keberuntungan, padahal Allah Ta’ala menyatakan bahwa keberuntungan dicapai dengan menjauhinya. Allah Ta’ala berfirman,

… فَاجْتَنبُوهُ لَعَلَّكُمْ تفلحون

Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Ma’idah 90)

Menurut Isam Ghanem, seorang konsultan teknologi informasi dan transformasi digital, banyak situs judi merupakan perangkap yang sering menjebak pemuda yang ingin cepat kaya. Awalnya, mereka menawarkan keuntungan materi, hingga seseorang terbiasa dan akhirnya kecanduan. Namun, seiring waktu, keuntungan tersebut berubah menjadi kerugian besar. Permainan ini didasarkan pada iming-iming dan dorongan untuk bertaruh lebih besar pada setiap taruhan baru. Akhirnya, uang mereka hilang dan menjadi keuntungan bagi peserta baru.

Pendaftaran di permainan ini dilakukan melalui nomor telepon dan pengguna harus menyetor sejumlah uang ke dompet elektronik mereka untuk mendaftar, yang merangsang mereka untuk berpartisipasi lebih cepat. [4]

Perjudian menyebabkan hilangnya rezeki

Ketahuilah bahwasanya dosa memiliki efek buruk yang tercela dan merugikan hati serta tubuh, baik di dunia maupun di akhirat, yang hanya Allah yang mengetahuinya. Di antaranya adalah hilangnya rezeki. Disebutkan dalam sebuah hadis,

إنَّ العَبدَ ليُحرَمُ الرِّزقَ بالذَّنبِ يُصيبُه

Seorang hamba bisa kehilangan rezekinya karena dosa yang dilakukannya.” (HR. Ibnu Majah no. 4022) [5]

Sebagaimana takwa kepada Allah menarik rezeki, meninggalkan takwa menarik kemiskinan. Rezeki Allah tidak didapatkan dengan cara meninggalkan ketaatan. Maka, bagaimana bisa Anda mengharapkan rezeki dari-Nya, dengan cara berjudi yang merupakan kemaksiatan besar??

Perjudian menyebabkan keterasingan

Tidak ada seorang pun dari kita yang senang untuk diasingkan, bahkan ini merupakan bentuk ‘siksaan’. Maka, ketahuilah bahwasanya di antara dampak dari dosa (termasuk di antaranya adalah judi, yang merupakan salah satu dosa besar) adalah keterasingan antara pelaku dosa dengan Allah, dengan keluarganya, dan dengan orang-orang di sekitarnya.

Keterasingan dengan Allah

Dosa menyebabkan perasaan keterasingan antara pelaku dosa dengan Allah, yang tidak bisa dibandingkan dengan kenikmatan duniawi. Meski semua kenikmatan dunia terkumpul padanya, tidak akan mampu menghilangkan perasaan keterasingan tersebut.

Keterasingan dengan keluarga dan orang baik di sekitarnya

Dosa juga menyebabkan keterasingan antara pelaku dosa dengan keluarganya, dan dengan orang-orang di sekitarnya, terutama orang-orang baik. Pelaku dosa merasakan keterasingan yang semakin kuat hingga ia menjauhi mereka dan tidak dapat menikmati berkah dari bergaul dengan mereka. Ia akan semakin dekat dengan kelompok setan, sejauh mana ia menjauh dari kelompok Allah. Keterasingan ini bisa mencapai puncaknya sehingga terjadi antara dirinya dan istri, anak-anak, kerabat, bahkan dengan dirinya sendiri.

Waki’ meriwayatkan dari Zakariya dari ‘Amir yang berkata, Aisyah menulis kepada Muawiyah,

أما بعد : فإن العبد إذا عمل بمعصية الله عد حامده من الناس ذاما

Adapun setelah ini, sesungguhnya seorang hamba ketika melakukan dosa kepada Allah, maka orang-orang yang memujinya akan berbalik mencelanya.”

Abu Nu’aim meriwayatkan dari Salim bin Abi Al-Ja’d dari Abu Darda yang berkata, “Hendaklah seseorang berhati-hati agar tidak dilaknat oleh hati orang-orang beriman tanpa ia sadari.” Kemudian ia berkata, “Tahukah kamu, apa penyebabnya?” Saya menjawab, “Tidak.” Ia berkata,

إن العبد يخلو بمعاصي الله فيلقي الله بغضه في قلوب المؤمنين من حيث لا يشعر

Sesungguhnya seorang hamba melakukan dosa secara sembunyi-sembunyi, maka Allah tanamkan kebencian terhadapnya di hati orang-orang beriman tanpa ia sadari.‘” [6]

Segera bertobat sebelum masalah menumpuk

Mari segera bertobat, sebelum perkara menjadi rumit, dan masalah menjadi bertumpuk-tumpuk.

Ketahuilah bahwasanya Allah menerima tobat hamba-Nya. Allah berfirman,

وَهُوَ الَّذِى يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُواْ عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ

Dan Dialah yang menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Asy-Syura: 25)

Dan ketahuilah bahwasanya dengan tobat, kita akan mendapatkan kesudahan yang penuh kebahagiaan dan kesenangan. Ibnul Qayyim rahimahullaah berkata,

أنّ كلّ تائب لا بدّ له في أوّل توبته من عَصرة وضَغطة في قلبه، من همّ أو غمّ أو ضيق أو حزن، ولو لم يكن إلّا تألّم بفراق محبوبه، فينضغط لذلك وينعصر قلبه، ويضيق صدره؛ فأكثرُ الخلق رجعوا من التوبة ونُكِسوا على رؤوسهم لأجل هذه المحنة. والعارف الموفّق يعلم أنّ الفرحة والسرور واللذّة الحاصلة عقيبَ التوبة تكون على قدر هذه العصرة، فكلّما كانت أقوى وأشدّ كانت الفرحة واللذّة أكمل وأتمّ.

Bahwa setiap orang yang bertobat pasti mengalami suatu bentuk kesulitan dan tekanan di hatinya pada awal tobatnya, berupa: kegundahan, kesedihan, atau kesulitan. Bahkan, jika hanya berupa rasa sakit karena berpisah dengan sesuatu yang dicintai, sehingga hatinya tertekan dan dadanya sesak, sebagian besar orang kembali dari tobat dan terjerumus kembali karena ujian ini. Dan seorang yang berilmu yang beruntung mengetahui bahwa kebahagiaan, kesenangan, dan kenikmatan yang diperoleh setelah tobat akan sebanding dengan kesulitan tersebut. Semakin besar dan berat kesulitannya, semakin lengkap dan sempurna kebahagiaan dan kenikmatannya. [7]

Demikian, semoga Allah senantiasa memberikan taufik-Nya untuk kita semua.

***

Rumdin PPIA Sragen, 13 Muharram 1446

Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab

Artikel: Muslim.or.id

Referensi Utama:

  • Ad-Da’ wad Dawa“, oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah.
  • Al-Kaba’ir” oleh Adz-Dzahabi rahimahullah.

Catatan kaki:

[1] Harta yang didapatkan dari perjudian merupakan harta haram. Lihat Fatawa an-Nuur ‘alad Darb oleh Syekh Bin Baz, 19: 302.

[2] Potongan dari khotbah Syekh Shalih Al-Fauzan. Selengkapnya: https://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/13129

[3] Al-Kaba’ir, hal. 88, lihat juga https://islamqa.info/ar/answers/370655/

[4] https://almsaey.akhbarelyom.com/news/NewDetails/3421341/1/

[5] Derajat hadis ini diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian mensahihkannya, seperti Al-Hakim dan selainnya, dan sebagian mendha’ifkannya, seperti Al-Albani rahimahumullah. Lihat pembahasan tentang penjelasan hadis di https://fiqh.islamonline.net/

[6] Ad-Da’ wad Dawa’, hal. 133-135.

[7] Thariqul Hijratain, 2: 529.

Sumber: https://muslim.or.id/96641-nasihat-untuk-yang-terjerumus-dalam-judi-online.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Tidak Mau Menikah Karena Punya Sakit Parah

Seorang teman yang juga seorang dokter curhat kepada kami, bahwa ia tidak ingin menikah karena mengidap penyakit yang harapan hidupnya bisa dibilang sebentar, yaitu kelainan katub jantung. Baru terdiagnosa ketika ia akan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk melanjutkan studi spesialis. Dan usia ia saat itu adalah usia-usia menikah dan memang usia yang perlu di “panas-panasi” untuk menikah. Kami yang lebih dahulu menikah tentu sering bertanya kepada beliau ‘kapan menyusul’. Akhirnya ia curhat dan terbukan tentang penyakitnya hanya kepada kami saja. Intinya ia tidak mau menikah karena mengidap penyakit yang parah, kelainan jantung, khawatir tidak ada wanita yang mau dengan dia, khawatir tidak bertanggung jawab karena meninggalkan istri dan anak yang masih kecil.

Kisahnya teringat ketika membaca permasalahan yang diajukan kepada syaikh DR. Abdulllah Fauzan Al-Fauzan hafidzahullah,

Pertanyaan:

سؤال: عندي مرض مزمن منذ طفولتي، يحدث لي انهيار عصبي مفاجئ، كل يوم عدة مرات، وأشتغل في عمل جيد، وأمور المعيشة ميسرة ولله الحمد، والمرض هذا جعلني إنسانًا تعيسًا حيث عجزت عن العلاج وحيث بلغت سنًّا متقدمة، إلا أنني لا أحب الزواج، ولا أفكر فيه، ولا أسمح لأحد أن يناقشني فيه برغم إلحاح أهلي في ذلك، وهذه سنة الله في خلقه، فما رأي الشرع في نظركم في الإحجام عن الزواج؟ وهل علي إثم بهذا؟ أفيدوني بارك الله فيكم.

Saya mempunyai sakit kronis semenjak kecil yaitu kelainan saraf yang tiba-tiba muncul gejalanya, sehari bisa kambuh beberapa kali. Saya bekerja dengan perkerjaan yang baik dan kehidupan yang dimudahkan, alhamdulillah. Penyakit ini membuat hidup saya tidak bahagia, saya tidak bisa sembuh dan saya seperti orang tua. Saya tidak mau menikah, saya tidak memikirkannya dan saya tidak mengizinkan seorangpun berbicara masalah ini denganku walaupun ada paksaan dari keluarga. Inilah sunnatullah kepada hambanya.

Bagaimana pandangan syariat dalam hal enggan menikah? Apakah ada dosanya? Mohon beri kami pentunjuk.

Jawaban syaikh:

لجواب: أولًا: نسأل الله لك الشفاء من هذا المرض الذي ذكرته، وعليك الصبر والاحتساب في ذلك، وأما قضية تركك للزواج، فهذا راجع إلى ظروفك، فإذا كان السبب في هذا هو أنه ليس عندك رغبة في الزواج، من ناحية أنه ليس عندك استعداد للزواج من الناحية الخلقية، ولا تحس بشهوة، فإنه لا يتعين عليك الزواج في هذه الحالة، لأنه لا فائدة من الزواج مع عدم وجود الغريزة الجنسية أو الشهوة، فلا حرج عليك في ترك الزواج في هذه الحالة، لأنك معذور.أما لو كان عندك استعداد وعندك القدرة على الزواج، فإنه يشرع لك أن تتزوج ويتأكد في حقك التزوج لأن في الزواج مصالح كثيرة منها:إعفاف نفسك عن الحرام، وإعفاف غيرك.ومنها: التسبب في حصول الذرية التي رغب الإسلام في تحصيلها.أما إذا لم يكن عندك القدرة وليس هناك الدافع الغريزي للزواج فلا حرج عليك في تركه

Pertama-tama kami memohon kepada Allah agar engkau sembuh dari sakitmu. Engkau wajib bersabar dan mengharap pahala. Adapun permasalahan meninggalkan menikah, maka ini teregntung kepada keadaaan.

-jika sebab tidak mau menikah karena engkau tidak punya keinginan menikah, engkau tidak memiliki kesiapan menikah dan tidak memiliki syahwat menikah maka tidak wajib bagi engkau menikah pada keadaaan ini. Karena tidak ada faidah menikah dengan tidak adanya keinginan dan syahwat. Tidak mengapa bagi engkau untuk tidak menikah

-jika engkau ada kesiapan dan punya kemampuan untuk menikah maka disyariatkan dan ditekannya agar engkau menikah. Karena dalam pernikahan ada banyak mashalahat, misalnya:

1.menjaga kehormatan dari hal yang haram dan yang haram lainnya

2.bisa memperoleh keturunan di mana Islam memerintahkannya

Adapun jika tidak ada faktor pendorong berupa keinginan dan syahwat menikah maka tidak mengapa engkau meninggalkan menikah.[1]

Alhamdulillah sekarang teman sejawat kami setelah dimotivasi agak lama, beliaupun menikah dan menemukan pujaan hatinya yang sah, seorang dokter juga, yang mau menerima ia apa adanya. Dan mereka sudah mempunyai anak.

Demikianlah menikah banyak berkah dan banyak membawa kemashalahatan. Misalnya:

-menyempurnakan setengah agama

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ اْلإِيْمَانِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِى.

“Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh imannya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi.’”[2]

Dalam lafazh yang lain disebutkan,

مَنْ رَزَقَهُ اللهُ امْرَأَةً صَالِحَةً فَقَدْ أَعَانَهُ اللهُ عَلَى شَطْرِ دِيْنِهِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي الشَّطْرِ الثَّانِى.

“Barangsiapa yang dikaruniai oleh Allah dengan wanita (isteri) yang shalihah, maka sungguh Allah telah membantunya untuk melaksanakan separuh agamanya. Maka hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam menjaga separuhnya lagi.”[3]

-berhak mendapat pertolongan Allah jika niatnya menjaga kehormatan diri

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ: اَلْمُجَاهِدُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ، وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيْدُ اْلأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيْدُ الْعَفَافَ.

“Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapat pertolongan Allah: (1) mujahid fi sabilillah (orang yang berjihad di jalan Allah), (2) budak yang menebus dirinya supaya merdeka, dan (3) orang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya.” [4]

-mendapat kekayaan dengan menikah

Allah Ta’ala berfirman,

كِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (me-nikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.” (An-Nuur : 32)

Semoga kisah ini bisa menjadi penyemangat kepada mereka yang memiliki kasus serupa dan penyemangat bagi yang tidak punya sakit dan tidak ada halangan sama sekali (tunggu apa lagi ^-^).

@RS Mitra Sehat Yogyakarta

penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

silahkan like fanspage FB , subscribe facebook dan follow twitter

[1] Majmu’ fatawa syaikh Al-Fauzan 2/531, syamilah

[2] HR.ath-Thabrani dalam Mu’jamul Ausath no. 7643, 8789. Syaikh al-Albani menghasankan dalam Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah no. 625

[3] HR. ath-Thabrani dalam Mu’jamul Ausath no. 976 dan al-Hakim dalam al-Mustadrak (II/161) dan dishahihkan olehnya, juga disetujui oleh adz-Dzahabi. Lihat Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib (II/404, no. 1916)

[4] HR. Ahmad (II/251, 437), an-Nasa-i (VI/61), at-Tirmidzi (no. 1655). At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan.”

sumber : https://muslimafiyah.com/tidak-mau-menikah-karena-punya-sakit-parah.html#_ftn1

3 Saran Penting, Niat Dalam Menikah Agar Bahagia

3 Saran Penting, Niat Dalam Menikah Agar Bahagia

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang 3 Saran Penting, Niat Dalam Menikah Agar Bahagia selamat membaca.

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum ustadz mohon nasehatnya Jika ada laki² yg insyaAllah sholeh datang melamar trs kadang diri ini merasa tidak pantas sebab diri ini belum menjadi wanita yg sholehah seperti apa yg diharapkan laki² tersebut…

Lalu saya berniat untuk menjadi pribadi yg lebih baik lagi disini juga takut salah niat ustadz sebenernya perubahan ini untuk apa ? Tanda² niat kita sudah benar itu yg bagaimana ustadz mohon pencerahaannya Jazaakumullahu khairan ustadz

Ditanyakan oleh Sahabat AISHAH (Akademi Shalihah)


Jawaban:

Wa’alaikumussalam Warahmatullah Wabarakatuh

3 Saran Penting Jangan Takut Salah Niat Dalam Menikah

Setiap insan ingin bahagia. Termasuk mereka yang hendak menikah. Bahkan menikah menjadi salah satu puncak kebahagiaan manusia. Di saat yang sama, banyak orang yang takut kehilangan kebahagiaan itu ketika telah menikah.

Takut dikhianati, takut dikecewakan, takut tidak sabar, takut tidak bisa membahagiakan pasangannya, takut tidak bisa mencintai, atau takut tidak dicintai, dst. Terlebih para wanita. Takut salah niat, atau belum sanggup menjadi istri yang baik nantinya.

Kekhawatiran itu umumnya lebih tinggi dari pada yang dirasakan lelaki. Kandas di tengah jalan, dia harus kehilangan gelar ‘gadis’ yang menjadi kebanggaannya. Namun ini bagi mereka yang komitmen dengan aturan syariah, bayang-bayang ini akan sedikit berkurang.

Ada beberapa nasehat yang bisa dilakukan, agar kebahagiaan anda semakin berkah dan anda tidak dihantui dengan perasaan takut salah niat dalam menikah atau belum menjadi wanita shalihah;

Pertama, Hanya Bertawakkal kepada Allah.

Allah ‘Azza wa Jalla memberi jaminan bagi siapa saja yang bertawakkal kepada-Nya, maka Dia akan mencukupinya,

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

“Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, maka Dia akan memberi kecukupan baginya.” (QS. at-Thalaq: 3)

Kedepankan perasaan tawakkal, setiap anda menghadapi kenyataan yang tidak pasti. Pasrahkan kepada Allah, dalam setiap upaya untuk kebahagiaan anda.

Dan inilah yang diajarkan oleh para sahabat, terutama bagi orang yang tidak percaya diri ketika menikah.

Abu Said mantan budak Abi Usaid menceritakan,

Aku menikah, sementara aku berstatus seorang budak. Akupun mengundang beberapa orang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya Ibnu Mas’ud, Abu Dzar, dan Hudzaifah. Ketika datang waktu shalat, mereka mempersilahkan diriku untuk menjadi imam. Seusai shalat, mereka mengajariku,

إذا دخل عليك أهلك فصل ركعتين ثم سل الله من خير ما دخل عليك وتعوذ به من شره ثم شأنك وشأن أهلك

Apabila kamu bertemu pertama dengan istrimu, lakukanlah shalat 2 rakaat, kemudian mintalah kepada Allah kebaikan dari semua yang datang kepadamu, dan berlindunglah dari keburukannya. Kemudian lanjutkan urusanmu dengan istrimu. (HR. Ibn Abi Syaibah, no. 30352 dan dishahihkan al-Albani dalam Adab az-Zifaf).

Dalam riwayat lain, Syaqiq menceritakan,

Ada lelaki namanya Abu Hariz. Dia mendatang Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu dan mengadukan kekhawatirannya ketika menikah.

“Saya menikahi wanita gadis masih sangat muda. Saya khawatir, dia tidak suka padaku.”

Nasehat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu,

إن الإلف من الله والفرك من الشيطان يريد أن يكره إليكم ما أحل الله لكم فإذا أتتك فأمرها أن تصلي وراءك ركعتين، وقل : اللهم بارك لي في أهلي وبارك لهم في اللهم اجمع بيننا ما جمعت بخير وفرق بيننا إذا فرقت إلى خير

Sesungguhnya rasa cinta itu dari Allah, dan kebencian itu dari setan. Setan menginginkan untuk menanamkan kebencian terhadap apa yang Allah halalkan.

Jika kamu bersama istrimu, perintahkan dia untuk shalat dua rakaat di belakangmu, dan bacalah,

اَللَّهُمَّ بارِكْ لي في اَهْلى، وَ بَارِكْ لَهُمْ فِيَّ، اللَّهُمَّ اجْـمَعْ بَـيْنَـنَا مَا جَـمَعْتَ بِـخَيْرٍ وَفَرِّقْ بَـيْنَـنَا إِذَا فَرَّقْتَ إِلَى خَيْرٍ

Ya Allah, berkahilah istriku untukku, dan berkahilah diriku untuk istriku. Ya Allah kumpulkanlah kami, selama kumpul itu dalam kebaikan. Dan pisahkanlah kami jika perpisahan itu untuk kebaikan.

(HR. Abdurrazaq dalam Mushannaf, no. 10460 dan dishahihkan al-Albani)

Anda bisa ikuti arahan mereka. Menanamkan rasa tawakkal kepada Allah, ketika memulai berumah tangga.

Kedua, Hadirkan Niat untuk Menjaga Kehormatan Diri

Ketika anda menikah dalam rangka mencari yang halal dan untuk menjaga kehormatan diri, maka pernikahan anda bernilai ibadah. Itulah, anda berhak mendapatan pertolongan dari Allah.

Dalam hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُمُ الْمُجَاهِدُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِىى يُرِيدُ الأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِى يُرِيدُ الْعَفَافَ

Ada tiga orang, Allah berhak membantunya: Orang yang berjihad di jalan Allah, budak yang melakukan transaksi mukatabah (menebus dirinya), dan orang yang menikah karena ingin menjaga kehormatan. (HR. Nasai, no. 1655, Tirmidzi, no. 1756, dan dihasankan al-Albani).

Ketiga, Pahami hak dan kewajiban masing-masing pasangan

Bagian inilah yang paling penting. Masing-masing pasangan harus memahami hak dan kewajiban masing-masing. Maka mulailah belajar ilmu tentang pernikahan dengan menghadiri kajian, membaca buku-buku yang berhubungan dengan tema pernikahan dan segala tanggung jawabnya. Setiap keluarga berpeluang menjadi keluarga yang baik, ketika masing-masing memenuhi semua yang menjadi tanggung jawabnya serta selalu kembali dan berdoa kepada Allah Yang Maha Pemurah.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Rabu, 19 Syawwal 1444H / 10 Mei 2023 M

sumber : https://bimbinganislam.com/3-saran-penting-niat-dalam-menikah-agar-bahagia/

Orang Yang Enggan Masuk Surga

Oleh : Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baaz rahimahullah

Soal :

Terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى، قيل ومن يأبى يا رسول الله؟! قال: من أطاعني دخل الجنة، ومن عصاني فقد أبى

Setiap umatku akan masuk surga, kecuali orang-orang yang enggan untuk memasukinya. Ada seseorang yang bertanya, siapakah orang yang enggan tersebut wahai Rasulullah ? Beliau bersabda, “Barangsiapa mentaatiku akan masuk surga, barangsiapa tidak taat kepadaku sungguh dia orang yang enggan masuk surga

Tolong terangkan kepada kami makna hadits tersebut. Jazaakumullah khair.

Jawab :

Hadits ini hadits yang shahih, diriwaytakan oleh Imam Bukhari dalam kitab shahihnya. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,

Setiap umatku akan masuk surga, kecuali orang-orang yang enggan untuk memasukinya. Ada seseorang yang bertanya, siapakah orang yang enggan tersebut wahai Rasulullah ? Beliau bersabda, “Barangsiapa mentaatiku akan masuk surga, barangsiapa tidak taat kepadaku sungguh dia orang yang enggan masuk surga “ (H.R Bukhari)

Makna hadits ini bahwasanya umat beliau yang mentaati dan mengikuti petunjuk beliau akan masuk surga. Barangsiapa yang tidak mengikutinya berarti dia enggan masuk surga. Barangsiapa yang mengikuti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mentauhidkan Allah serta istiqomah dalam syariat Allah serta menunaikan shalat, menunanaikan zakat, melaksanakan puasa Ramadhan, berbakti kepada kedua orangtua, menjaga dari perkara yang Allah haramkan seperti perbuatan zina, meminum minuman yang memabukkan, dan perkara haram lainnya, maka akan masuk ke dalam surga. Karena orang tersebut telah mengikuti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun orang yang enggan dan tidak mau mentaati syariat maka maknanya orang tersebut enggan untuk masuk surga. Orang tersebut telah mencegah dirinya untuk masuk ke dalam surga dengan amal keburukan yang dia lakukan. Inilah yang dimaksud makna hadits di atas.

Wajib bagi setiap muslim untuk mentaati syariat Allah, serta mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam setiap syariat yang beliau bawa. Beliau adalah Rasulullah yang hak, penutup para Nabi ‘alaihis shalatu wa salaam. Allah Ta’ala telah berfirman tentang Nabi-Nya,

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ

Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah menyayangimu dan mengampuni dosa-dosamu.” (QS. Ali ‘Imran :31)

Mencintai Rasulullah adalah di antara sebab timbulnya rasa cinta Allah kepada hamba-Nya dan juga sebab datangnya ampunan, serta sebab masuknya hamba ke dalam surga. Adapun bermaksiat kepada beliau dan menyelisihi beliau merupakan sebab kemurkaan Allah dan sebab terjerumusnya seseorang ke dalam neraka. Barangsiapa melakukan yang demikian itu, dia enggan untuk masuk ke dalam surga. Barangsiapa yang menolak untuk mentaati rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam maka dia telah enggan untuk masuk surga.

Wajib bagi setiap muslim, bahkan bagi seluruh penduduk bumi, baik laki-laki maupun perempuan, baik jin maupun manusia, seluruhnya wajib mentaati syariat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengikuti beliau, melaksanakan perintah beliau, dan menjahui seluruh apa yang beliau larang. Ini merupakan sebab masuknya seseorang ke dalam surga. Allah Ta’ala berfirman,

مَّنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللّهَ

Barangsiapa yang mentaati Rasul sesungguhnya ia telah mentaati Allah “ (QS. An Nisa: 80)

قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِن تَوَلَّوا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُم مَّا حُمِّلْتُمْ وَإِن تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ

Katakanlah: “Taat kepada Allah dan taatlah kepada Rasul. dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban Rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan sejelas-jelasnya” (QS. An Nur: 54)

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعاً الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ لا إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ يُحْيِـي وَيُمِيتُ فَآمِنُواْ بِاللّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk“(Al A’raf: 158)

Dalam ayat sebelumnya Allah Ta’ala berfirman

فَالَّذِينَ آمَنُواْ بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُواْ النُّورَ الَّذِيَ أُنزِلَ مَعَهُ أُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al A’raf: 57)

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya” (QS. Al Hasyr:7)

Ayat-ayat yang semakna dengan ini sangat banyak. Maka wajib bagi setiap orang yang mau berpikir dan bagi setiap muslim untuk mentauhidkan Alah dan komitmen di atas ajaran agama Islam, mentatai rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta mentaati perintah beliau, menjauhi apa yang beliau larang. Itu semua merupakan sebab masuk ke dalam surga dan jalan menuju surga. Adapun barangsiapa menolak untuk melakukkannya maka orang tersebut telah enggan untuk masuk surga.

Hanya kepada Allah kita memohon keselamatan.

*****

Sumber : http://www.binbaz.org.sa/mat/12057

Penerjemah : Adika Mianoki

Sumber: https://muslim.or.id/23102-orang-yang-enggan-masuk-surga.html
Copyright © 2025 muslim.or.id