Rezeki Sudah Dijamin, Sedangkan Nasib Di Akhirat Belum Ada Jaminan

Mengapa bekerja keras sampai lembur segala? Bukankah urusan rejeki sudah ditakdirkan alias telah dijamin ? Sedangkan surga atau neraka harus diupayakan, alias belum ada jaminan.. 

Satu motivasi untuk beribadah dan mengutamakan urusan akhirat yang nampak indah dan menyejukkan hati. Terlebih bagi anda yang telah memahami bahwa urusan dunia begitu hina dina sedangkan akhirat begitu mulia, dan memahami bahwa urusan rejeki benar-benar urusan kodrat ilahi.

(يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا الله وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْساْ لَنْ تَمُوَت حَتىَّ تَسْتَوْفِيَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا، فَاتَّقُوا الله وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ، خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرَمَ). رواه ابن ماجة

Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rizqi, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-ebnar telah mengenyam seluruh rizqinya, walaupun telat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rizqi. Tempuhlah jalan-jalan mencari rizki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah 1756, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).

Mendengar motivasi ini, anda semakin tergugah untuk meningkatkan ibadah, dan zuhud terhadap urusan dunia. Tentu saja ini adalah sikap yang begus dan patut diapresiasi.

Walau demikian, sadarkah anda bahwa ungkapan di atas walau bertujuan baik, namun disadari atau tidak mengandung kesalahan besar. Karena ternyata urusan surga dan neraka juga telah menjadi bagian dari kodrat ilahi. Suatu hari Nabi shallallahu alaihi wa sallam menghadiri penguburan seorang jenazah. Sambil menanti proses penggalian selesai, berliau duduk lalu bersabda:

مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ مَا مِنْ نَفْسٍ مَنْفُوسَةٍ إِلاَّ وَقَدْ كَتَبَ اللَّهُ مَكَانَهَا مِنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ وَإِلاَّ وَقَدْ كُتِبَتْ شَقِيَّةً أَوْ سَعِيدَةً

Tiada seorang jiwapun melainkan Allah telah menuliskan tempat kembalinya, baik di surga atau di neraka, dan juga telah dituliskan apakah ia berbahagia atau sengsara

Tak ayal lagi, pernyataan Nabi shallallahu alaihi wa sallam ini mengejutkan para sahabat, sehingga salah seorang dari mereka segera bertanya: “Wahai Rasulullah , bila demikian apa tidak lebih baik kita mengandalkan catatan takdir kami dan meninggalkan segala bentuk amalan (usaha)?“. Menanggapi pertanyaan ini, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ السَّعَادَةِ فَسَيَصِيرُ إِلَى عَمَلِ أَهْلِ السَّعَادَةِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ فَسَيَصِيرُ إِلَى عَمَلِ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ أَمَّا أَهْلُ السَّعَادَةِ فَيُيَسَّرُونَ لِعَمَلِ أَهْلِ السَّعَادَةِ وَأَمَّا أَهْلُ الشَّقَاوَةِ فَيُيَسَّرُونَ لِعَمَلِ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ

Siapapun yang ditakdirkan termasuk dari orang yang berbahagia niscaya ia berhasil mengamalkan amalan orang-orang yang berbahagia. Sebaliknya orang yang ditakdirkan menjadi bagian dari orang-orang serangsara, niscaya ia hanyut dalam amalan orang-orang sengsara.

Beramallah kalian, karena setiap orang pastilah mendapat kemudahan. orang-orang yang berbahagia pastilah dimudahkan untuk mengamalkan amalan orang-orang yang berbahagia. Sedangkan orang-orang sengsara pasti pula dimudahkan untuk hanyut dalam amalan orang-orang sengsara“.

Selanjutnya beliau membaca ayat berkut:

( فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَى وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَى فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَى)

Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan memudahkan baginya jalan yang mudah (kebahagiaan). Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan memudahkan baginya (jalan) yang sukar (kesengsaraan)” (QS. Al Lail 5-10) [HR. Muslim 2647]

Semoga bermanfaat.

Penulis: DR. Muhammad Arifin Baderi, Lc., MA.

Sumber: https://muslim.or.id/21393-rezeki-sudah-dijamin-sedangkan-nasib-di-akhirat-belum-ada-jaminan.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Do’a Meminta Perlindungan dari Sifat Malas

Segala puji bagi Allah atas segala nikmat-Nya. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Do’a yang juga termasuk do’a yang singkat namun penuh makna disebutkan pula oleh An Nawawi dalam Riyadhus Shalihin dan akan kita bahas dalam kesempatan kali ini.

Do’a tersebut adalah: Allahumma inni a’udzu bika minal ‘ajzi, wal kasali, wal jubni, wal haromi, wal bukhl. Wa a’udzu bika min ‘adzabil qobri wa min fitnatil mahyaa wal mamaat. (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, rasa malas, rasa takut, kejelekan di waktu tua, dan sifat kikir. Dan aku juga berlindung kepada-Mu dari siksa kubur serta bencana kehidupan dan kematian).

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْجُبْنِ وَالْهَرَمِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ

“Allahumma inni a’udzu bika minal ‘ajzi, wal kasali, wal jubni, wal haromi, wal bukhl. Wa a’udzu bika min ‘adzabil qobri wa min fitnatil mahyaa wal mamaat. (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, rasa malas, rasa takut, kejelekan di waktu tua, dan sifat kikir. Dan aku juga berlindung kepada-Mu dari siksa kubur serta bencana kehidupan dan kematian).” (HR. Bukhari no. 6367 dan Muslim no. 2706)

Faedah dari hadits di atas:

Dianjurkan untuk membiasakan do’a tersebut.
Do’a tersebut berisi permintaan agar kita diberi keselamatan terhindar dari sifat-sifat jelek yang disebutkan di dalamnya.[1]
Do’a tersebut berisi permintaan agar kita tidak terjerumus dalam sifat-sifat jelek tersebut.[2]
Meminta perlindungan dari sifat ‘ajz, yaitu tidak adanya kemampuan untuk melakukan kebaikan. Demikian keterangan dari An Nawawi rahimahullah.[3]
Meminta perlindungan dari sifat kasal, yaitu tidak ada atau kurangnya dorongan (motivasi) untuk melakukan kebaikan padahal dalam keadaan mampu untuk melakukannya. Inilah sebagaimana yang dijelaskan oleh An Nawawi rahimahullah.[4] Jadi ‘ajz itu tidak ada kemampuan sama sekali, sedangkan kasal itu masih ada kemampuan namun tidak ada dorongan untuk melakukan kebaikan.
Meminta perlindungan dari sifat al jubn,artinya berlindung dari rasa takut (lawan dari berani), yaitu berlindung dari sifat takut untuk berperang atau tidak berani untuk beramar ma’ruf nahi mungkar.[5] Juga do’a ini bisa berarti meminta perlindungan dari hati yang lemah.[6]
Meminta perlindungan dari al harom, artinya berlindung dari kembali pada kejelekan umur (di masa tua). Ada apa dengan masa tua? Karena pada masa tua, pikiran sudah mulai kacau, kecerdasan dan pemahaman semakin berkurang, dan tidak mampu melakukan banyak ketaatan.[7]
Meminta perlindungan dari sifat bukhl, artinya berlindung dari sifat pelit (kikir). Yaitu do’a ini berisi permintaan agar seseorang bisa menunaikan hak pada harta dengan benar, sehingga memotivasinya untuk rajin berinfak (yang wajib atau yang sunnah), bersikap dermawan dan berakhlak mulia. Juga do’a ini memaksudkan agar seseorang tidak tamak dengan harta yang tidak ada padanya.[8]
Meminta perlindungan dari siksa kubur.
Menunjukkan adanya siksa dan fitnah kubur, karena bagaimana mungkin sesuatu yang dimintai perlindungan, namun hal itu tidak ada. Sungguh mustahil!!! Ibnu Hajar Al Makki mengatakan, “Dalam doa perlindungan terhadap siksa kubur ini terdapat bantahan telak terhadap Mu’tzilah yang mengingkari adanya siksa kubur.”[9]
Meminta perlindungan dari fitnah (cobaan) ketika hidup dan mati. Ibnu Daqi Al ‘Ied mengatakan, “Fitnah kehidupan adalah fitnah yang dihadapi manusia semasa ia hidup yaitu berupa fitnah-fitnah dunia (harta), fitnah syahwat, kebodohan dan yang paling besar dari itu semua –semoga Allah melindungi kita darinya- yaitu cobaan di ujung akhir menjelang kematian. Sedangkan fitnah kematian yang dimaksud adalah fitnah ketika mati. Fitnah kehidupan bisa kita maksudkan pada segala fitnah yang ada sebelum kematian. Boleh jadi fitnah kematian juga bermakna fitnah (cobaan) di kubur.”[10]
Semoga sajian yang singkat ini bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Panggang-GK, di senja hari – 27 Jumadil Awwal 1431 H (11/05/2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://www.rumaysho.com

[1] Nuhzatul Muttaqin Syarh Riyadhus Sholihin, Dr. Musthofa Sa’id Al Khin dkk, hal.1007, Muassasah Ar Risalah.

[2] Idem.

[3] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, 17/28, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobi.

[4] Idem.

[5] Aunul Ma’bud, Al ‘Azhim Abadi Abuthh Thoyib, 4/289, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah.

[6] Nuhzatul Muttaqin, hal. 1007.

[7] Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 17/28-29.

[8] Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 17/30.

[9] Aunul Ma’bud, 3/94.

[10] Aunul Ma’bud, 3/95.

sumber : https://rumaysho.com/1013-doa-meminta-perlindungan-dari-sifat-malas.html

Sunnah Tambahan Lafadz Adzan “Shalluu Fi Buyuutikum”

[Rubrik: Sekedar Sharing]

Sebagian kaum muslimin mungkin belum tahu bahwa ada sunnah menambahkan lafadz adzan bahkan ada berita yang mengatakan lafadz ini adalah mofifikasi, tentu tidak benar.

Sunnah tambahan lafadz ketika adzan berbunyi:

1.  صَلُّوا فِى بُيُوتِكُمْ (artinya ‘Sholatlah di rumah kalian’)

2. أَلاَ صَلُّوا فِى رِحَالِكُمْ (artinya ‘Shalat kalian di rumah kalian’)

Tambahan lafadz ini diucapkan ketika keadaan yang tidak memungkinkan shalat berjamaah di masjid karena udzur syar’iy seperti hujan atau salju yang lebat, keadaan yang tidak aman atau adanya wabah yang menular dengan cepat.

Ada dua pendapat terkait lafadz ini:
1. Ditambahkan setelah adzan
2. menggantikan lafadz “Hayya ‘alas shalaah”

Semoga sunnah semakin tersebar di antara kaum muslimin.

Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com

sumber : https://muslimafiyah.com/sunnah-tambahan-lafadz-adzan-shalluu-fi-buyuutikum.html

Agama Islam Telah Sempurna

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ

“Pada hari ini, telah Kusempurnakan agama kalian untuk kalian, dan telah Kucukupkan Nikmat-Ku bagi kalian, dan telah Kuridhai Islam sebagai agama kalian.” (al-Maidah: 3)

Ibnu Katsir berkata, “Ini adalah nikmat Allah terbesar bagi umat ini. Allah subhanahu wa ta’ala menyempurnakan agama mereka sehingga mereka tidak butuh kepada agama yang lain dan Nabi lain selain nabi mereka. Karena itu, Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para Nabi dan mengutusnya kepada jin dan manusia. Tiada yang halal kecuali apa yang ia halalkan, tiada yang haram kecuali yang ia haramkan dan tiada agama kecuali yang ia syariatkan. Segala sesuatu yang ia kabarkan adalah benar, jujur tiada kedustaan, dan tiada penyelewengan padanya…”

Lalu beliau (Ibnu Katsir) menyebutkan riwayat dari Ali bin Abu Thalhah dari Ibnu Abbas bahwa beliau menafsirkan ayat ini dan berkata, “Maksudnya Islam. Allah subhanahu wa ta’ala telah mengabarkan kepada Nabi-Nya serta kaum mukminin bahwa Allah subhanahu wa ta’ala telah melengkapi iman untuk mereka sehingga mereka tidak butuh tambahan senya. Allah subhanahu wa ta’ala tidak akan menguranginya selamanya. Allah subhanahu wa ta’ala juga telah meridhainya sehingga tidak akan marah kepadanya selamanya.”[1]

Dari Ibnul Majisyun, Al-Imam Malik berkata, “Barang siapa melakukan bid’ah dalam agama dan menganggapnya baik, sungguh ia telah menganggap Muhammad berkhianat terhadap risalah (Islam). Sebab, Allah telah berfirman,

ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ

‘Pada hari ini, telah Kusempurnakan agama kalian.’ (al-Maidah: 3)

Sesuatu yang pada saat itu bukan sebagai agama, pada hari ini juga bukan sebagai agama.”[2]

Aisyah radhiallahu ‘anha berkata, “Barang siapa yang beranggapan bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembunyikan sesuatu yang telah Allah turunkan, sungguh ia telah berdusta besar terhadap Allah. Padahal Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلرَّسُولُ بَلِّغۡ مَآ أُنزِلَ إِلَيۡكَ مِن رَّبِّكَۖ وَإِن لَّمۡ تَفۡعَلۡ فَمَا بَلَّغۡتَ رِسَالَتَهُۥۚ وَٱللَّهُ يَعۡصِمُكَ مِنَ ٱلنَّاسِۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهۡدِي ٱلۡقَوۡمَ ٱلۡكَٰفِرِينَ ٦٧

 ‘Hai Rasul, sampaikanlah apa yang di turunkan kepadamu dari Rabbmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti), kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.’ (al-Maidah: 67)”[3]

Demikian pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berkhutbah di Arafah berkata di hadapan ribuan para sahabatnya,

أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ؟

“Bukankah sudah kusampaikan?”

Mereka pun menjawab, “Ya.”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengangkat tangannya ke langit dan menunjukannya pada mereka seraya berkata,

(xاللَّهُمَّ اشْهَدْ ( 3

“Wahai Allah, saksikanlah. Wahai Allah, saksikanlah. Wahai Allah, saksikanlah.”[4]

Dalam hadits yang lain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

إِنَّهُ لْم يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إِلَّا كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُ

“Tidaklah Allah mengutus seorang nabi sebelumku kecuali wajib baginya untuk menunjukkan pada umatnya kebaikan yang ia ketahui dan memperingatkan kepada mereka kejahatan yang ia ketahui.”[5]

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

لَيْسَ مِنْ عَمَلٍ يُقَرِّبُ إِلَى الَجنَّةِ إِلاَّ قَدْ أَمَرْتُكُمْ بِهِ، وَلَا عَمَلٍ يُقَرِّبُ إِلَى النَّارِ إِلاَّ قَدْ نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ

“Tidaklah ada sesuatu pun yang mendekatkan kepada al-jannah dan menjauhkan dari an-nar kecuali telah kuterangkan kepada kalian.”[6]

Abu Dzar radhiallahu ‘anhu bersaksi,

لَقَدْ تَرَكَنَا مَحمَّدٌ وَمَا يَحرِّكُ طَائِرٌ جَنَاحَيْهِ فِي السَّمَاءِ إِلاَّ أَذْكَرَنَا مِنْهُ عِلْمًا

“Rasulullah benar-benar telah meninggalkan kami dalam keadaan tidak seekor burung pun yang membalikkan kedua sayapnya di langit kecuali beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kepada kami ilmu darinya.”[7]

Dengan demikian, Islam ini telah sempurna; tidak membutuhkan tambahan, pengurangan, atau perubahan dari siapapun.

Barang siapa menganggap Islam perlu ditambah, berarti ia menganggapnya belum sempurna.

Barang siapa menganggap Islam perlu dikurangi, berarti dia berupaya meruntuhkan kesempurnaan Islam.

Barang siapa ingin mengubahnya, berarti itu bentuk ketidakpercayaan terhadap Islam itu sendiri.

Sungguh berbahaya upaya orang JIL dan seluruh ahli bid’ah ketika mengurangi sekian banyak hukum Islam. Di sisi lain, mereka menambah dengan yang baru dan mengubah hukum Islam. Allah-lah tempat mengadu.

Ditulis oleh Al-Ustadz Qomar Suaidi


[1] Disebutkan dalam Kitab al-Ujab fi Bayanil Asbab. Ibnu Hajar mengatakan bahwa di antara orang-orang tsiqah yang meriwayatkan dari Ibnu abbas yaitu … 3. Dari jalan Muawiyah bin Shalih dari Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas. Ali seorang yang shaduq dan jujur, tetapi tidak berjumpa dengan Ibnu Abbas. Akan tetapi, dia mengambil dari para murid Ibnu Abbas yang tsiqah. Oleh karena itu, al-Bukhari, Ibnu Abi Hatim, dan selain keduanya bersandar pada lembaran catatannya.

[2] Asy-Syathibi, Mukhtashar al-I’tisam hlm. 17

[3] Sahih, HR. Muslim

[4] Sahih, HR. Muslim

[5] Sahih, HR. Muslim

[6] HR. Ahmad dan Ibnu Hibban

[7] Tafsir al-Qur’anul ‘Azhim, 4/218

sumber : https://asysyariah.com/agama-islam-telah-sempurna/

Sejarah Haji: Dulu Ada Yang Tawaf dengan Telanjang

Ibadah haji merupakan ibadah yang agung dalam agama Islam. Seluruh kaum muslimin di berbagai penjuru dunia mendambakan kesempatan untuk menunaikannya. Banyak yang rela menabung selama bertahun-tahun dan bersabar dalam antrean demi bisa berhaji ke Baitullah.

Ternyata ibadah haji bukan pertama kali dilakukan oleh kaum Muslimin. Orang-orang Arab jahiliyah sebelumnya juga telah melaksanakannya, bedanya mereka melakukannya dengan berbagai jenis bid’ah di dalamnya. Di antaranya, orang-orang musyrik Quraisy kalau wukuf di Muzdalifah (wilayah tanah haram), karena menganggap diri sebagai ahli ibadah dan tidak pantas keluar ke Arafah (wilayah tanah halal). Sementara itu, kaum musyrik non-Quraisy justru melakukan wukuf di Arafah.

Salah satu bentuk bid’ah yang paling menyesatkan pada masa itu adalah tawaf dalam keadaan telanjang. Mereka mengklaim bahwa hal tersebut merupakan perintah Allah. Tawaf telanjang ini tidak hanya dilakukan oleh laki-laki, tetapi juga oleh perempuan. Umumnya, laki-laki melakukannya di siang hari, sedangkan perempuan memilih malam hari agar aurat mereka sedikit lebih tersamarkan meskipun tetap tidak tertutup secara sempurna.

Alasan mereka melakukan tawaf telanjang adalah karena menganggap pakaian yang mereka kenakan telah ternodai oleh maksiat, sehingga tidak pantas digunakan untuk bertawaf di hadapan Allah. Maka mereka akan meminjam pakaian dari orang-orang Quraisy. Jika tidak mendapatkannya, mereka akan membeli pakaian baru. Namun jika tidak mampu, mereka memilih bertawaf dalam keadaan telanjang.

Alasan kedua, mereka berdalil bahwa tawaf seharusnya dilakukan sebagaimana keadaan saat dilahirkan ibunya. Mujahid rahimahullah menjelaskan:

قال: كانوا يطوفون بالبيت عراة, يقولون: ” نطوف كما ولدتنا أمهاتنا “, فتضع المرأة على قُبُلها النِّسعة أو الشيء

“Dahulu orang Arab jahiliyah thawaf di Baitullah sambil telanjang. Mereka berkata: ‘Kami thawaf dalam keadaan seperti ketika dilahirkan oleh ibu kami’. Kaum wanitanya menutup kemaluannya dengan tali atau benda lain.” (Tafsir Ath Thabari, no. 14462).

Alasan ketiga, kaum Quraisy sebagai tuan rumah kegiatan ibadah haji menciptakan aturan bid’ah ini lagi-lagi demi kepentingan bisnisnya. Mereka menetapkan bahwa tidak boleh tawaf kecuali dengan pakaian yang berasal dari tanah haram, bukan dari luar tanah haram. Maksudnya, siapa pun yang ingin tawaf harus membeli pakaian di Makkah. Ujung-ujungnya adalah duit. Jika pendatang tidak memiliki cukup bekal atau uang setelah menempuh perjalanan Panjang, mereka terpaksa bertawaf dalam keadaan telanjang.

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan (mengomentari perkataan Mujahid di atas):

كَانَتِ الْعَرَبُ -مَا عَدَا قُرَيْشًا -لَا يَطُوفُونَ بِالْبَيْتِ فِي ثِيَابِهِمُ الَّتِي لَبِسُوهَا، يَتَأَوَّلُونَ فِي ذَلِكَ أَنَّهُمْ لَا يَطُوفُونَ فِي ثِيَابٍ عَصَوُا اللَّهَ فِيهَا، وَكَانَتْ قُرَيْشٌ -وَهُمُ الحُمْس -يَطُوفُونَ فِي ثِيَابِهِمْ، وَمَنْ أَعَارَهُ أَحْمَسِيٌّ ثَوْبًا طَافَ فِيهِ، وَمِنْ مَعَهُ ثَوْبٌ جَدِيدٌ طَافٍ فِيهِ ثُمَّ يُلْقِيهِ فَلَا يَتَمَلَّكُهُ أَحَدٌ، فَمَنْ لَمْ يَجِدْ ثَوْبًا جَدِيدًا وَلَا أَعَارَهُ أَحْمَسِيٌّ ثَوْبًا، طَافَ عُرْيَانًا…وَأَكْثَرُ مَا كَانَ النِّسَاءُ يَطُفْنَ عُرَاةً بِاللَّيْلِ، وَكَانَ هَذَا شَيْئًا قَدِ ابْتَدَعُوهُ مِنْ تِلْقَاءِ أَنْفُسِهِمْ، وَاتَّبَعُوا فِيهِ آبَاءَهُمْ وَيَعْتَقِدُونَ أَنَّ فِعْلَ آبَائِهِمْ مُسْتَنِدٌ إِلَى أَمْرٍ مِنَ اللَّهِ وَشَرْعٍ، فَأَنْكَرَ اللَّهُ تَعَالَى عَلَيْهِمْ ذَلِكَ

“Dahulu orang-orang Arab -selain Qurasiy- tidaklah tawaf di Ka’bah menggunakan pakaian yang biasa mereka pakai. Mereka melakukan demikian dengan dalih bahwa mereka tidak mau tawaf menggunakan pakaian yang biasa dipakai bermaksiat kepada Allah. Adapun kaum Quraisy -yaitu al-Hums (orang-orang yang semangat beribadah)- mereka tawaf dengan pakaian mereka. Selain orang Quraisy jika diberi baju pinjaman oleh orang Qurasiy maka ia pun tawaf dengan pakaian tersebut. Siapa yang punya baju baru juga tawaf dengan baju tersebut, lalu setelah itu dibuang, sehingga tidak seorang pun yang memilikinya. Siapa yang tidak punya baju baru, dan tidak mendapat pinjaman dari orang Quraisy, maka ia pun tawaf telanjang … dan kebanyakan wanita tawaf telanjang di malam hari. Ini semua adalah perkara yang mereka ada-adakan (bid’ah), dan mereka hanya mengikuti nenek moyang mereka. Mereka juga meyakini bahwa perbuatan nenek moyang mereka ini bersandar kepada perintah atau syariat Allah. Maka Allah pun mengingkari mereka.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, vol. III, hlm. 402, Fathul-Bari, vol. III, hlm. 483, dan Sirah Ibn Hisyam, vol. I, hlm. 202)

Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menaklukkan dan menguasai kota Makkah, seluruh tradisi jahiliyah ini dihapus. Beliau mengutus Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu untuk memimpin haji dan mengumumkan di tengah manusia di Baitullah:

أَنْ لاَ يَحُجَّ بَعْدَ العَامِ مُشْرِكٌ وَلاَ يَطُوفَ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ

“Ketahuilah, setelah tahun ini tidak boleh ada orang musyrik yang berhaji dan tidak boleh ada orang yang thawaf dalam keadaan telanjang.” (HR Bukhari no. 369, Muslim no. 1347).

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/sejarah-haji-dulu-ada-yang-tawaf-dengan-telanjang.html

Bercanda Ada Batasnya

Penulis: Ummu ‘Aisyah

Saudariku muslimah, berbeda dengan sabar yang tidak ada batasnya, maka bercanda ada batasnya. Tidak bisa dipungkiri, di saat-saat tertentu kita memang membutuhkan suasana rileks dan santai untuk mengendorkan urat syaraf, menghilangkan rasa pegal dan capek sehabis bekerja. Diharapkan setelah itu badan kembali segar, mental stabil, semangat bekerja tumbuh kembali, sehingga produktifitas semakin meningkat. Hal ini tidak dilarang selama tidak berlebihan.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun Bercanda

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mengajak istri dan para sahabatnya bercanda dan bersenda gurau untuk mengambil hati serta membuat mereka gembira. Namun canda beliau tidak berlebihan, tetap ada batasnya. Bila tertawa, beliau tidak melampaui batas tetapi hanya tersenyum. Begitu pula dalam bercanda, beliau tidak berkata kecuali yang benar. Sebagaimana yang diriwayatkan dalam beberapa hadits yang menceritakan seputar bercandanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha“Aku belum pernah melihat Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa terbahak-bahak hingga kelihatan amandelnya, namun beliau hanya tersenyum.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pun menceritakan, para sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam“Wahai, Rasullullah! Apakah engkau juga bersendau gurau bersama kami?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan sabdanya, “Betul, hanya saja aku selalu berkata benar.” (HR. Imam Ahmad. Sanadnya Shahih)

Adapun contoh bercandanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bercanda dengan salah satu dari kedua cucunya yaitu Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjulurkan lidahnya bercanda dengan Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu. Ia pun melihat merah lidah beliau, lalu ia segera menghambur menuju beliau dengan riang gembira.” (Lihat Silsilah Ahadits Shahihah, no hadits 70)

Adab Bercanda Sesuai Syariat

Poin di atas cukup mewakili arti bercanda yang dibolehkan dalam syariat. Selain itu, hal penting yang harus kita perhatikan dalam bercanda adalah:

1. Meluruskan tujuan yaitu bercanda untuk menghilangkan kepenatan, rasa bosan dan lesu, serta menyegarkan suasana dengan canda yang dibolehkan. Sehingga kita bisa memperoleh semangat baru dalam melakukan hal-hal yang bermanfaat.

2. Jangan melewati batas. Sebagian orang sering berlebihan dalam bercanda hingga melanggar norma-norma. Terlalu banyak bercanda akan menjatuhkan wibawa seseorang.

3. Jangan bercanda dengan orang yang tidak suka bercanda. Terkadang ada orang yang bercanda dengan seseorang yang tidak suka bercanda, atau tidak suka dengan canda orang tersebut. Hal itu akan menimbulkan akibat buruk. Oleh karena itu, lihatlah dengan siapa kita hendak bercanda.

4. Jangan bercanda dalam perkara-perkara yang serius. Seperti dalam majelis penguasa, majelis ilmu, majelis hakim (pengadilan-ed), ketika memberikan persaksian dan lain sebagainya.

5. Hindari perkara yang dilarang Allah Azza Wa Jalla saat bercanda.

– Menakut-nakuti seorang muslim dalam bercanda. Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya, baik bercanda maupun bersungguh-sungguh.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Dawud)

– Berdusta saat bercanda. Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menjamin dengan sebuah istana di bagian tepi surga bagi orang yang meninggalkan debat meskipun ia berada di pihak yang benar, sebuah istana di bagian tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meski ia sedang bercanda, dan istana di bagian atas surga bagi seseorang yang memperbaiki akhlaknya.” (HR. Abu Dawud). Rasullullah pun telah memberi ancaman terhadap orang yang berdusta untuk membuat orang lain tertawa dengan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam“Celakalah seseorang yang berbicara dusta untuk membuat orang tertawa, celakalah ia, celakalah ia.” (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi)

– Melecehkan sekelompok orang tertentu. Misalnya bercanda dengan melecehkan penduduk daerah tertentu, atau profesi tertentu, bahasa tertentu dan lain sebagainya, yang perbuatan ini sangat dilarang.

– Canda yang berisi tuduhan dan fitnah terhadap orang lain. Sebagian orang bercanda dengan temannya lalu mencela, memfitnahnya, atau menyifatinya dengan perbuatan yang keji untuk membuat orang lain tertawa.

6. Hindari bercanda dengan aksi atau kata-kata yang buruk. Allah telah berfirman, yang artinya, “Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi kalian.” (QS. Al-Isra’: 53)

7. Tidak banyak tertawa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan agar tidak banyak tertawa, “Janganlah kalian banyak tertawa. Sesungguhnya banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. Ibnu Majah)

8. Bercanda dengan orang-orang yang membutuhkannya.

9. Jangan melecehkan syiar-syiar agama dalam bercanda. Umpamanya celotehan dan guyonan para pelawak yang mempermainkan simbol-simbol agama, ayat-ayat Al-Qur’an dan syair-syiarnya, wal iyadzubillah! Sungguh perbuatan itu bisa menjatuhkan pelakunya dalam kemunafikan dan kekufuran.

Demikianlah mengenai batasan-batasan dalam bercanda yang diperbolehkan dalam syariat. Semoga setiap kata, perbuatan, tingkah laku dan akhlak kita mendapatkan ridlo dari Allah, pun dalam masalah bercanda. Kita senantiasa memohon taufik dari Allah agar termasuk ke dalam golongan orang-orang yang wajahnya tidak dipalingkan saat di kubur nanti karena mengikuti sunnah Nabi-Nya. Wallahul musta’an.

***

Diringkas dari: majalah As-Sunnah edisi 09/tahun XI/ 1428 H/2007 M.
Sumber: https://muslimah.or.id/116-bercanda-ada-batasnya.html