Menepati Janji

Janji ringan diucapkan, tetapi berat untuk ditunaikan. Betapa banyak orang tua yang mudah mengobral janji kepada anaknya, tetapi tak pernah menepati. Betapa banyak orang yang dengan mudahnya berjanji untuk bertemu, namun tak juga menepatinya. Betapa banyak pula orang yang berutang, tetapi menyelisihi janjinya, bahkan meminta uzur pun tidak.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah banyak memberikan teladan dalam hal ini, termasuk larangan keras melanggar janji dengan orang-orang kafir.

Dalam kehidupan ini, setiap orang pasti memiliki suatu keterikatan dan pergaulan dengan orang lain. Maka dari itu, seseorang yang mempergauli manusia dengan baik dan menjaga amanah dari mereka, kedudukannya di tengah-tengah mereka akan menjadi tinggi, ia juga akan meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Perlu diketahui, seseorang itu akan dikatakan sebagai orang yang baik dan mulia jika ia menghiasi dirinya dengan akhlak-akhlak yang terpuji ketika bergaul dengan sesama; dan salah satunya adalah menepati janji.

Sungguh, Al-Qur’an telah memperhatikan masalah janji ini dan mendorong manusia untuk menepatinya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَلَا تَنقُضُواْ ٱلۡأَيۡمَٰنَ بَعۡدَ تَوۡكِيدِهَا

“Dan tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu melanggar sumpah, setelah diikrarkan. (an-Nahl: 91)

Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman,

وَأَوۡفُواْ بِٱلۡعَهۡدِۖ إِنَّ ٱلۡعَهۡدَ كَانَ مَسۡ‍ُٔولًا

“Dan penuhilah janji, karena janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.” (al-Isra: 34)

Demikianlah perintah Allah subhanahu wa ta’ala kepada para hamba-Nya yang beriman agar senantiasa menjaga dan melaksanakan janji mereka.

Janji yang dimaksud di sini mencakup janji seorang hamba kepada Allah subhanahu wa ta’ala, para hamba-Nya, dan dirinya sendiri (seperti nazar). Termasuk pula segala sesuatu yang telah dijadikan sebagai persyaratan dalam akad pernikahan, akad jual beli, perdamaian, gencatan senjata, dan semisalnya.

Para Rasul Selalu Menepati Janji

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa menepati janji itu merupakan salah satu akhlak terpuji yang paling mulia. Oleh sebab itu, tidaklah mengherankan jika para rasul yang merupakan panutan umat, yang menyampaikan risalah-Nya shallallahu alaihi wa sallam kepada manusia; menghiasi diri mereka dengan akhlak mulia ini.

Inilah Ibrahim alaihis salam, bapak para nabi dan imam ahli tauhid. Allah subhanahu wa ta’ala telah menyifatinya sebagai orang yang menepati janji. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَإِبۡرَٰهِيمَ ٱلَّذِي وَفَّىٰٓ

“Dan Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji.” (an-Najm: 37)

Maksudnya, Nabi Ibrahim alaihis salam telah melaksanakan seluruh ujian dan perintah dari syariat Allah subhanahu wa ta’ala, baik yang pokok maupun cabangnya.

Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman mengenai Nabi Ismail alaihis salam,

إِنَّهُۥ كَانَ صَادِقَ ٱلۡوَعۡدِ

Dia benar-benar seorang yang benar janjinya. (Maryam: 54)

Maksudnya, tidaklah beliau menjanjikan sesuatu, kecuali pasti beliau penuhi. Hal ini mencakup janji yang beliau ikrarkan kepada Allah subhanahu wa ta’ala ataupun kepada manusia.

Oleh karena itu, tatkala beliau berjanji untuk sabar disembelih bapaknya—karena menaati perintah Allah subhanahu wa ta’ala—beliau pun menepatinya dengan mempersembahkan diri beliau untuk tunduk kepada perintah Allah subhanahu wa ta’ala (untuk disembelih). (Taisir al-Karimir Rahman, hlm. 822 dan 496)

Adapun Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, beliau dianugerahi bagian yang besar dalam permasalahan menepati janji ini. Sebelum diutus oleh Allah, beliau shallallahu alaihi wa sallam telah dijuluki sebagai seorang yang jujur lagi tepercaya. Maka dari itu, tatkala beliau shallallahu alaihi wa sallam diangkat menjadi rasul, perangai mulia ini semakin menjadi sempurna pada diri beliau. Orang-orang kafir pun mengagumi beliau, terlebih orang-orang yang mengikuti dan beriman kepada beliau shallallahu alaihi wa sallam.

Pada tahun keenam Hijriah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam berangkat dari Madinah menuju Makkah untuk melaksanakan umrah bersama para sahabatnya. Waktu itu Makkah masih dikuasai musyrikin Quraisy.

Ketika sampai di al-Hudaibiyah, beliau shallallahu alaihi wa sallam dan kaum muslimin diadang oleh kaum musyrikin. Kemudian terjadilah perundingan antara Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan mereka, yang menelurkan beberapa butir perjanjian, di antaranya: gencatan senjata selama sepuluh tahun; tidak boleh saling menyerang; kaum muslimin tidak boleh melaksanakan umrah tahun ini, namun tahun depan; dan jika ada penduduk Makkah masuk Islam lantas pergi ke Madinah, kaum muslimin harus memulangkannya ke Makkah.

Bertepatan dengan akan ditandatanganinya perjanjian tersebut, anak Suhail—juru runding orang Quraisy—masuk Islam dan ingin ikut bersama para sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam ke Madinah.

Suhail berkata kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam, jika anaknya tidak dipulangkan kembali, dia tidak akan menandatangani kesepakatan. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pun akhirnya menandatangani perjanjian tersebut dan menepati janjinya. Anak Suhail dikembalikan dan kaum muslimin harus membatalkan umrahnya. Namun, di balik peristiwa itu justru terdapat suatu kebaikan bagi kaum muslimin: dakwah kian tersebar dan ada semangat untuk menyusun kembali kekuatan.

Belum lama perjanjian itu berjalan, orang-orang kafir justru mengkhianatinya. Akibat pengkhianatan tersebut, mereka harus menghadapi pasukan kaum muslimin pada peristiwa Penaklukan Kota Makkah (Fathu Makkah), yang membuat mereka bertekuk lutut dan menyerah kepada kaum muslimin.

Dengan demikian, jatuhlah markas komando kaum musyrikin ke tangan kaum muslimin, dan manusia pun masuk Islam dengan berbondong-bondong. Inilah salah satu buah menepati janji, yaitu datangnya pertolongan dan kemenangan dari Allah. (Zadul Ma’ad, 3/262)

Teladan Para Salaf dalam Menepati Janji

Dahulu ada seorang sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang bernama Anas bin an-Nadhr radhiallahu anhu. Dia amat menyesal karena tidak mengikuti Perang Badr bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Dia pun berjanji; jika Allah subhanahu wa ta’ala menakdirkannya untuk terjun kembali menuju medan pertempuran bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, niscaya Allah subhanahu wa ta’ala akan melihat pengorbanan yang dilakukannya.

Ketika Perang Uhud berkobar, dia ikut berangkat bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Dalam perang ini kaum muslimin terpukul mundur dan sebagiannya lari dari medan pertempuran. Di sinilah janji Anas terbukti; dia terus maju menerobos barisan musuh hingga terbunuh.

Ketika perang telah usai, kaum muslimin segera mencari para syuhada Uhud, lalu didapatilah tubuh Anas bin an-Nadhr yang terbaring dengan delapan puluh lebih bekas tusukan pedang, tombak, dan panah. Tidak ada yang bisa mengenalinya kecuali saudarinya. Kemudian turunlah ayat,

مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُواْ مَا عَٰهَدُواْ ٱللَّهَ عَلَيۡهِۖ فَمِنۡهُم مَّن قَضَىٰ نَحۡبَهُۥ وَمِنۡهُم مَّن يَنتَظِرُۖ وَمَا بَدَّلُواْ تَبۡدِيلًا

“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Dan di antara mereka ada yang gugur, dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya), (al-Ahzab: 23) [Lihat Tafsir Ibnu Katsir, surah al-Ahzab, 3/484; dan Shahih Sunan at-Tirmidzi, no. 3200]

Diriwayatkan dari Auf bin Malik al-Asyja’i radhiallahu anhu, dia berkata, “Dahulu kami—berjumlah—tujuh, delapan, atau sembilan orang di sisi Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Beliau pun bersabda, ‘Tidakkah kalian berbaiat kepada Rasulullah?’

Kami membentangkan tangan kami. Tiba-tiba ada yang berkata, ‘Kami telah berbaiat kepadamu, wahai Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam! Lalu, atas apa kami membaiat Anda?’

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ‘Kalian menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya sedikit pun, menegakkan shalat lima waktu, mendengar dan taat (kepada penguasa)—dan Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengucapkan kalimat yang samar—(lalu berkata), dan kalian tidak meminta apa pun kepada manusia.’”

Auf bin Malik radhiallahu anhu berkata, “Sungguh, aku melihat cambuk sebagian orang-orang itu jatuh dan mereka tidak meminta seorang pun untuk mengambilkannya.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, no. 2334)

Seperti itulah besarnya urusan menepati janji di mata generasi terbaik umat ini. Sebab, mereka yakin bahwa janji itu pasti akan diminta pertanggungjawabannya di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Tiada satu kalimat pun yang terucap, kecuali ada malaikat yang selalu mencatatnya. Intinya, keimanan yang benar itulah yang akan mewariskan segala perilaku dan perangai terpuji.

Hal ini sangat berbeda dengan orang-orang yang hanya bisa memberikan segala macam janji manis yang tidak pernah terpenuhi.

Tidakkah mereka takut kepada azab Allah subhanahu wa ta’ala karena ingkar janji? Tidakkah mereka tahu bahwa ingkar janji adalah akhlak Iblis dan kaum munafikin? Ya. Seruan ini mungkin bisa didengar, tetapi bagaimana mungkin orang yang hatinya telah mati dan dikuasai oleh setan, bisa mendengar seruan ini.

Iblis Menebar Janji Manis

Semenjak Allah subhanahu wa ta’ala menciptakan Adam alaihis salam dan memuliakannya di hadapan para malaikat, muncullah kedengkian dan api permusuhan pada diri Iblis. Terlebih lagi ketika Allah subhanahu wa ta’ala mengutuknya dan mengusirnya dari surga. Iblis berikrar akan menyesatkan manusia dengan mendatangi mereka dari berbagai arah. Berbagai cara licik dilakukannya demi mendapatkan banyak teman di neraka nanti. Salah satunya adalah dengan membisikkan beragam janji palsu dan angan-angan hampa pada hati manusia.

Saat Perang Badr, Iblis datang bersama para pasukannya dengan membawa bendera. Ia menjelma menjadi seorang lelaki dari Bani Mudlaj bernama Suraqah bin Malik bin Ju’syum. Ia berkata kepada kaum musyrikin, “Tidak ada seorang pun yang bisa mengalahkan kalian pada hari ini. Sesungguhnya aku adalah penolong kalian.”

Tatkala dua pasukan telah siap bertempur, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengambil segenggam debu lalu menaburkannya ke wajah pasukan musyrikin sehingga mereka pun lari ke belakang.

Kemudian, Malaikat Jibril mendatangi Iblis. Ketika Iblis melihat Jibril—waktu itu tangannya (Iblis) sedang digenggam oleh seorang lelaki, ia berusaha melepaskannya dan lari terbirit-birit bersama pasukannya. Lelaki tadi berkata, “Wahai Suraqah, bukankah kamu telah berjanji akan membela kami?” Iblis menjawab, “Sungguh, aku telah melihat sesuatu yang tidak bisa kamu lihat.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/330; dan ar-Rahiq al-Makhtum, hlm. 304)

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَإِذۡ زَيَّنَ لَهُمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ أَعۡمَٰلَهُمۡ وَقَالَ لَا غَالِبَ لَكُمُ ٱلۡيَوۡمَ مِنَ ٱلنَّاسِ وَإِنِّي جَارٌ لَّكُمۡۖ فَلَمَّا تَرَآءَتِ ٱلۡفِئَتَانِ نَكَصَ عَلَىٰ عَقِبَيۡهِ وَقَالَ إِنِّي بَرِيٓءٌ مِّنكُمۡ إِنِّيٓ أَرَىٰ مَا لَا تَرَوۡنَ إِنِّيٓ أَخَافُ ٱللَّهَۚ وَٱللَّهُ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ

“Dan (ingatlah) ketika setan menjadikan mereka memandang baik perbuatan (dosa) mereka dan mengatakan, ‘Tidak ada (orang) yang dapat mengalahkan kalian pada hari ini, dan sungguh, aku adalah penolongmu.’ Maka ketika kedua pasukan itu telah saling melihat (berhadapan), setan berbalik ke belakang seraya berkata, ‘Sesungguhnya aku berlepas diri dari kalian; aku dapat melihat apa yang kalian tidak dapat melihat; sesungguhnya aku takut kepada Allah.’ Allah sangat keras siksa-Nya.” (al-Anfal: 48)

Tanda-Tanda Kemunafikan

Menepati janji adalah bagian dari iman. Barang siapa tidak menjaga perjanjiannya, maka tidak ada agama baginya. Demikian pula dengan ingkar janji, ia termasuk salah satu tanda kemunafikan dan bukti rusaknya hati.

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

Tanda kemunafikan ada tiga: apabila berbicara, ia berdusta; apabila berjanji, ia ingkar; dan apabila dipercaya, ia justru berkhianat.” (HR. Muslim, “Kitabul Iman”, “Bab Khishalul Munafiq”, no. 107 dari jalur Abu Hurairah radhiallahu anhu)

Seorang mukmin tentu berbeda dengan munafik. Apabila dia berbicara, jujur ucapannya; apabila telah berjanji, ia akan berusaha menepatinya; dan jika dipercaya untuk menjaga ucapan, harta, dan hak, ia akan menjaganya.

Menepati janji akan membedakan orang yang baik dari yang jelek, dan orang yang mulia dari yang rendahan. (Lihat Khuthab Mukhtarah, hlm. 382—383)

Menjaga Ikatan Perjanjian Walaupun dengan Orang Kafir

Orang yang membaca sirah (sejarah) Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan generasi Salafus Shalih, akan mendapati bahwa menepati janji dan ikatan perjanjian tidaklah terbatas pada sesama kaum muslimin saja, bahkan terhadap lawan pun demikian.

Sekian banyak perjanjian yang telah dibuat antara Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan orang-orang kafir (Ahlul Kitab dan musyrikin), tetap beliau shallallahu alaihi wa sallam jaga, hingga akkhirnya justru mereka sendiri yang memutus tali perjanjian itu. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

إِلَّا ٱلَّذِينَ عَٰهَدتُّم مِّنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَ ثُمَّ لَمۡ يَنقُصُوكُمۡ شَيۡ‍ًٔا وَلَمۡ يُظَٰهِرُواْ عَلَيۡكُمۡ أَحَدًا فَأَتِمُّوٓاْ إِلَيۡهِمۡ عَهۡدَهُمۡ إِلَىٰ مُدَّتِهِمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُتَّقِينَ

“Kecuali orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian dengan kamu dan mereka sedikit pun tidak mengurangi (isi perjanjian) dan tidak (pula) mereka membantu seorang pun yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. SungguhAllah menyukai orang-orang yang bertakwa.” (at-Taubah: 4)

Dahulu, Muawiyah bin Abi Sufyan radhiallahu anhuma memiliki ikatan perjanjian (gencatan senjata) dengan bangsa Romawi. Suatu ketika Muawiyah bermaksud menyerang mereka; dia memulai satu bulan lebih cepat (sebelum habis masa perjanjiannya).

Tiba-tiba datang seorang lelaki mengendarai kudanya dari negeri Romawi seraya berkata, “Penuhilah janji dan jangan berkhianat!”

Ternyata, dia adalah seorang sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang bernama Amr bin Absah. Muawiyah pun memanggilnya. Amr berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ قَوْمٍ عَهْدٌ، فَلَا يَحِلُّ لَهُ أَنْ يَحِلَّ عُقْدَةً حَتَّى يَنْقَضِي أَمَدُهَا أَوْ يُنْبِذُ إِلَيْهِمْ سَوَاءٌ

Barang siapa memiliki perjanjian dengan suatu kaumtidak halal baginya untuk melepasnya sampai berlalu masanya, atau ia mengembalikan perjanjian tersebut kepada mereka dengan cara yang jujur.’”

Akhirnya, Muawiyah menarik diri dan pasukannya. (Lihat Syu’abul Iman, no. 4049—4050; dan ash-Shahihah, 5/472, hadits no. 2357)

Kalau hal itu (menepati janji) saja bisa berlaku terhadap kaum musyrikin, terlebih terhadap kaum muslimin. Namun, jika perjanjian itu berupa maksiat, tentu janji tersebut tidak boleh ditunaikan. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

وَالمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ، إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً، أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا

“Kaum muslimin (harus menjaga) atas persyaratan/perjanjian mereka, kecuali persyaratan yang mengharamkan perkara yang dihalalkan atau menghalalkan perkara yang diharamkan.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, no. 1352. Lihat Irwaul Ghalil, no. 1303)

Menunaikan Nazar dan Membayar Utang

Di antara bentuk menunaikan janji adalah membayar utang apabila telah jatuh temponya. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا، أَدَّاهَا اللَّهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَهَا يُرِيدُ إِتْلَافَهَا، أَتْلَفَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ

“Barang siapa mengambil harta manusia (berutang) dan ia berusaha menunaikannya, niscaya Allah akan (memudahkan untuk) menunaikannya. Namun, barang siapa mengambilnya dan justru ingin merusaknya, niscaya Allah azza wa jalla akan melenyapkannya.” (HR. Ahmad, al-Bukhari, dan Ibnu Majah, dari Abu Hurairah radhiallahu anhu. Lihat Faidhul Qadir, 6/54)

Adapun menunaikan nazar, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

يُوفُونَ بِٱلنَّذۡرِ وَيَخَافُونَ يَوۡمًا كَانَ شَرُّهُۥ مُسۡتَطِيرًا

“Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang adzabnya merata di mana-mana.” (al-Insan: 7)

Janji yang Paling Berhak untuk Dipenuhi

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

أَحَقُّ الشُّرُوطِ أَنْ تُوفُوا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الفُرُوجَ

“Syarat/janji yang paling berhak untuk ditepati adalah syarat yang kalian menghalalkan kemaluan dengannya.” (HR. al-Bukhari, no. 2721)

Maksudnya, syarat/janji yang paling berhak untuk dipenuhi adalah yang berkaitan dengan akad nikah, seperti mahar dan sesuatu yang tidak melanggar aturan agama. Jika persyaratan tadi bertentangan dengan syariat, hal itu tidak boleh dilakukan. Sebagai contoh, seorang wanita yang hanya mau dinikahi dengan syarat ia (laki-lakinya) menceraikan istrinya terlebih dahulu. (Lihat Fathul Bari, 9/218)

Larangan Ingkar Janji Terhadap Anak Kecil

Sikap mengingkari janji, terhadap siapa pun itu, tidaklah dibenarkan oleh agama Islam; meskipun terhadap anak kecil. Jika ini yang terjadi, disadari atau tidak, kita telah mengajarkan kejelekan dan menanamkan perangai yang tercela pada diri mereka.

Imam Abu Dawud rahimahullah telah meriwayatkan hadits dari sahabat Abdullah bin Amir radhiallahu anhuma, dia berkata, “Pada suatu hari, ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sedang duduk di tengah-tengah kami, (tiba-tiba) ibuku memanggilku dan berkata, ‘Kemarilah! Aku akan memberimu sesuatu!’

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata kepada ibuku, ‘Apa yang akan kamu berikan kepadanya?’ Ibuku menjawab, ‘Kurma.’ Lalu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

أَمَا إِنَّكِ لَوْ لـَمْ تُعْطِهِ شَيْئًا كُتِبَتْ عَلَيْكِ كِذْبَةٌ

Ketahuilah, seandainya kamu tidak memberinya sesuatu, akan ditulis untukmu satu kedustaan. (HR. Abu Dawud, Bab at-Tasydid fil Kadzib, no. 498. Lihat ash-Shahihah, no. 748)

Ada faedah dalam hadits ini, yaitu sesuatu yang biasa diucapkan manusia kepada anak-anak kecil ketika mereka menangis, seperti kalimat janji yang tidak ditepati atau menakut-nakuti mereka dengan sesuatu yang tidak ada, adalah perbuatan yang diharamkan. (Aunul Ma’bud, 13/ 229)

Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu berkata,

لَا يَصْلُحُ الْكَذِبُ فِي جِدٍّ وَلَا هَزْلٍ، وَلَا أَنْ يَعِدَ أَحَدُكُمْ وَلَدَهُ شَيْئًا ثُمَّ لَا يُنْجِزُ لَهُ

“Kedustaan itu tidak diperbolehkan, baik serius maupun bercanda. Janganlah salah seorang dari kalian menjanjikan sesuatu kepada anaknyalalu ia malah tidak memenuhinya.” (Shahih al-Adabul Mufrad, no. 300)

Larangan Menunaikan Janji yang Berupa Maksiat

Menunaikan janji itu dilakukan pada perkara yang baik dan bermaslahat, serta pada sesuatu yang sifatnya mubah/boleh menurut syariat. Adapun jika seorang memberikan janji dengan suatu bentuk kemaksiatan dan kemudaratan, atau mengikat perjanjian yang mengandung bentuk kejelekan dan permusuhan; menepati janji pada perkara-perkara ini bukanlah sifat orang-orang yang beriman, dan ia tidak boleh menunaikannya.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لَا وَفَاءَ لِنَذْرٍ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ

“Tidak ada nazar (yang boleh ditunaikan) dalam perkara maksiat kepada Allah.” (HR. Ahmad, dari sahabat Jabir radhiallahu anhu. Lihat Shahihul Jami’, no. 7574)

Surga Firdaus Bagi Orang yang Menepati Janji

Hanya orang-orang yang beriman lagi bersih jiwanya, yang akan memasuki surga. Surga itu memiliki banyak tingkatan, dan yang paling utama adalah Firdaus. Sungai-sungai surga memancar darinya, dan di atasnya adalah Arsy ar-Rahman.

Tempat dengan keutamaan yang besar ini hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang memiliki sifat-sifat baik, di antaranya adalah menepati janji. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَٱلَّذِينَ هُمۡ لِأَمَٰنَٰتِهِمۡ وَعَهۡدِهِمۡ رَٰعُونَ

“Dan (sungguh beruntung) orang yang memelihara amanat-amanat dan janjinya.” (al-Mu`minun: 8)

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

اضْمَنُوا لِي سِتًّا مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَضْمَنْ لَكُمُ الْجَنَّةَ: اصْدُقُوا إِذَا حَدَّثْتُمْ، وَأَوْفُوا إِذَا وَعَدْتُمْ، وَأَدُّوا إِذَا اؤْتُمِنْتُمْ، وَاحْفَظُوا فُرُوجَكُمْ، وَغُضُّوا أَبْصَارَكُمْ، وَكُفُّوا أَيْدِيَكُمْ

“Jagalah enam perkara ini oleh kalian, niscaya aku akan menjamin surga untuk kalian: jujurlah dalam berbicara, tepatilah janji, tunaikanlah amanah apabila kalian diberi amanah, jagalah kemaluan, tundukkanlah pandangan, dan tahanlah tangan-tangan kalian (dari sesuatu yang dilarang).” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, al-Hakim, dan al-Baihaqi, dalam Syu’abul Iman. Lihat ash-Shahihah, no. 1470)

Ingkar Janji Mendatangkan Kutukan dan Menjerumuskan ke dalam Siksa

Siapa pun orangnya, jika fitrahnya masih sehat, ia tidak akan menyukai orang yang berbuat ingkar janji. Sebab, orang yang seperti ini akan dijauhi oleh masyarakat dan tidak memiliki harga diri di mata mereka.

Namun, anehnya, ternyata masih banyak orang yang jika berjanji hanya sebatas igauan belaka. Dia tidak acuh dengan kehinaan yang disandangnya. Sebab, hanya orang rendahanlah yang tidak risih dengan kotoran yang menghinggapinya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

إِنَّ شَرَّ ٱلدَّوَآبِّ عِندَ ٱللَّهِ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ فَهُمۡ لَا يُؤۡمِنُونَ ٥٥ ٱلَّذِينَ عَٰهَدتَّ مِنۡهُمۡ ثُمَّ يَنقُضُونَ عَهۡدَهُمۡ فِي كُلِّ مَرَّةٍ وَهُمۡ لَا يَتَّقُونَ ٥٦

“Sesungguhnya makhluk bergerak yang bernyawa yang paling buruk dalam pandangan Allah ialah orang-orang kafir, karena mereka tidak beriman. (Yaitu) orang-orang yang terikat perjanjian dengan kamu, kemudian setiap kali berjanji mereka mengkhianati janjinya, sedang mereka tidak takut (kepada Allah).” (al-Anfal: 55—56)

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ عِنْدَ إِسْتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Setiap pengkhianat akan memiliki bendera (yang akan ditancapkan) di pantatnya pada Hari Kiamat.” (HR. Muslim, “Bab Tahrimul Ghadr”, no. 1738 dari Abu Said al-Khudri radhiallahu anhu)

Khatimah

Demikianlah keindahan ajaran Islam yang menjunjung tinggi etika dan adab pergaulan. Ini sangat berbeda dengan apa yang disaksikan oleh dunia saat ini, berupa kecongkakan Yahudi, Nasrani, dan musyrikin, serta pengkhianatan mereka terhadap kaum muslimin.

Saat melihat sejarah, kita bisa menyaksikan para pengkhianat perjanjian akan berakhir dengan kemalangan. Tentu kita tidak akan melupakan nasib tiga kelompok Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizhah, Bani an-Nadhir, dan Bani Qainuqa’, yang terhinakan akibat mengkhianati perjanjian dengan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Sebagian mereka ada yang dibunuh, diusir, dan ditawan.

Watak tercela itu jelas sangat melekat pada diri mereka karena mereka tidak memiliki keimanan yang benar. Akan tetapi, orang-orang yang mendambakan kebahagiaan hakiki dan pertolongan atas musuh-musuhnya, mereka akan menjadikan akhlak mulia sebagai salah satu modal untuk menegakkan kalimat Allah subhanahu wa ta’ala. Yakinlah, Islam akan senantiasa tinggi, dan tidak akan ada yang bisa menandinginya.

Ditulis oleh Ustadz Abu Muhammad Abdulmu’thi, Lc.

sumber : https://pengusahamuslim.com/562-menepati-janji.html

[Kitabut Tauhid 8] 40 SIHIR 12

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Pendapat yang lebih râjih (kuat) dan masyhuur (terkenal) untuk hukuman bagi penyihir adalah dibunuh. Namun memang disana ada khilâf (perbedaan pendapat), rinciannya sebagai berikut :
  1. Dibunuh secara muthlaq, dengan alasan karena penyihir itu hakikatnya dia telah murtad, keluar dari Islam, dan hukuman bagi orang yang murtad adalah dibunuh.
  2. Dirinci, jika sihirnya menggunakan bantuan syaithan, maka hukumannya dibunuh. Dan jika tidak menggunakan bantuan syitha hukumannya dirinci lagi : (pertama) jika dengan sebab sihirnya dia membunuh orang yang disihirnya, maka hukumannya dibunuh sebagai qishash; dan (kedua) jika dia tidak membunuh maka dia juga tidak dibunuh.
  3. Hukumannya dikemballikan kepada Pemerintah. Maksudnya dia dihukumi sebagai seorang zindiq dan hukumannya ditentukan oleh Penguasa apakah dibunuh atau tidak. Zindiq adalah seorang yang statusnya Muslim namun menampakkan kekufuran, atau melakukan perbuatan yang menunjukkan kebenciannya terhdap Islam. Jika demikian, hukumannya kembali kepada Pemerintah. Jika dibunuh terdapat mashlahat maka dibunuh, dan jika tidak maka tidak dibunuh.
  • Dari ketiga pendapat diatas, pendapat yang lebih tepat –Allâhu A’lam- adalah pendapat pertama yaitu dibunuh secara muthlaq tanpa membeda-bedakan jenis sihirnya. Artinya adalah jika seseorang ketahuan melakukan sihir dan benar-benar berhubungan dengan syaitahan maka dia dibunuh, dan pendapat ini adalah pendapat yang lebih kuat. Pendapat ini lebih baik dan lebih mendatangkan mashlahat bagi Agama dan Kaum Muslimin.
  • Adapun pendapat ketiga, yang menjelaskan bahwa hukuman bagi penyihir itu dikembalikan kepada Pemerintah, pendapat ini dibawa pada kondisi jika tidak diketahui hakikat sihirnya, apakah dia menyihir dengan bantuan syaithan atau tidak, akan tetapi jelas-jelas dia telah memberikan kemudharatan kepada orang lain, maka hukumnya dikembalikan kepada Pemerintah. Namun jika telah jelas dia menyihir dengan bantuan syaithan, dia menyembah syaithan, maka dia telah murtad dan berlaku baginya hukum murtad yaitu dibunuh.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Yang Pertama Masuk Surga

Pertanyaan
Ana mau bertanya. Pada Majalah As Sunnah, Edisi 04/Tahun X/1427H/2006M, Rubik Hadits, halaman 20 tertulis, umat yang pertama kali masuk surga, adalah umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sementara itu, di al Qur`an, surat al Waqi’ah ayat 10 menyatakan, dan orang-orang yang paling dahulu beriman, merekalah yang paling dulu (masuk surga). Tolong penjelasannya.

Jawaban.
Memang kaum Muslimin adalah umat pertama yang masuk surga dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang pertama yang masuk surga. Bahkan beliaulah orang yang meminta dibukakan surga. Hal ini didasarkan pada hadits Anas bin Malik, ia berkata :

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آتِي بَابَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَأَسْتَفْتِحُ فَيَقُولُ الْخَازِنُ مَنْ أَنْتَ فَأَقُولُ مُحَمَّدٌ فَيَقُولُ بِكَ أُمِرْتُ لَا أَفْتَحُ لِأَحَدٍ قَبْلَكَ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Aku mendatangi pintu surga pada hari kiamat. Lalu aku minta dibukakan. Maka penjaga pintu Surga berkata, ‘Siapakah engkau?’ Lalu aku jawab,’Aku Muhammad’. Lantas malaikat tersebut berkata,’Aku diperintahkan dengan sebab engkau. Aku tidak membukanya untuk seorangpun sebelum engkau’.” (HR Muslim).

Demikian juga hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata :

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْنُ الْآخِرُونَ الْأَوَّلُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَنَحْنُ أَوَّلُ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ بَيْدَ أَنَّهُمْ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِنَا وَأُوتِينَاهُ مِنْ بَعْدِهِمْ فَاخْتَلَفُوا فَهَدَانَا اللَّهُ لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ مِنْ الْحَقِّ فَهَذَا يَوْمُهُمْ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ هَدَانَا اللَّهُ لَهُ قَالَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فَالْيَوْمَ لَنَا وَغَدًا لِلْيَهُودِ وَبَعْدَ غَدٍ لِلنَّصَارَى

Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “Kami adalah umat terakhir, namun pertama pada hari kiamat. Kamilah yang pertama kali masuk surga. Walaupun mereka mendapatkan kitab suci sebelum kami dan kami mendapatkan kitab suci setelah mereka. Lalu mereka berselisih dan kami ditunjukkan Allah kepada kebenaran dalam hal yang mereka perselisihkan. Inilah hari mereka, yang mereka berselisih padanya, dan Allah tunjukkan kepada kita”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lagi: “Hari Jum’at, adalah hari kita, dan esoknya hari Yahudi, dan setelah esok adalah hari Nasrani. [HR Muslim].


Oleh karena itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah saat menjelaskan tentang aqidah Ahlu Sunnah, beliau rahimahullah mengatakan, orang pertama yang minta dibukakan pintu surga adalah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan umat pertama yang masuk surga (adalah umat) Islam, umat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam “. [1]

Jadi secara jelas urutan yang masuk surga ialah, yang masuk pertama kali adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kemudian para nabi dan rasul, kemudian umat Islam, kemudian umat yang lainnya.[2]

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,”Umat ini (umat Islam) adalah umat yang lebih dahulu keluar dari tanah, lebih dahulu masuk dalam naungan al Arsy, dan lebih dahulu dalam perhitungan dan hisab. Mereka juga lebih dahulu melewati jembatan shirath, dan paling awal masuk surga. Surga dilarang untuk para nabi, hingga Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam memasukinya. Dan (surga) dilarang untuk semua umat, sehingga umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam memasukinya.”[3]

Sedangkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala surat al Waqi’ah ayat 10 tersebut, tidak bertentangan dengan keyakinan ini. Sebab, pengertian firman Allah :

وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ

(Dan orang-orang yang paling dahulu beriman. -al Waqi’ah / 56 ayat 10)- adalah, yang terdahulu beriman dari setiap umat.

Demikianlah penafsiran Imam al Hasan al Bashri dan Qatadah bin Da’amah as Sadusi. Sedangkan Imam Muhammad bin Sirin menafsirkannya dengan orang-orang yang shalat menghadap dua kiblat. Sementara itu, Muhammad bin Ka’ab menyatakan, maknanya adalah para nabi. [4]

Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa yang pertama kali masuk surga dari setiap umat, adalah yang terbaik dari mereka. Sehingga yang pertama masuk surga dari umat ini adalah sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan seterusnya. Wallahu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]


Footnote
[1]. Aqidah al Wasithiyah, dinukil dari Syarhu al Aqidah al Wasithiyah, karya Syaikh Khalid bin ‘Abdillah al Mushlih, halaman 146.
[2]. Lihat penjelasan Syaikh Shalih Ali Syaikh dalam syarah beliau terhadap kitab al Aqidah al Wasithiyah.
[3]. Hadi al Arwah, halaman 83-85. Lihat Raudhatun Nadiyah, Syarh al Aqidah al Wasithiyah, halaman 346.
[4]. Lihat keterangan ini dalam Tafsir Ibnu Katsir pada tafsir ayat tersebut
Referensi : https://almanhaj.or.id/1753-yang-pertama-masuk-surga.html

Childfree? Renungkan Sebelum Engkau Memutuskan

[Rubrik: Faidah Ringkas]

Banyak yang bertanya tentang hukum childfree, yaitu memutuskan tidak punya anak dalam pernikahan.

Tentunya kita berusaha menimbang dalam timbangan syariat dan kita adalah seorang muslim yang beriman berusaha menjalankan syariat Allah yang Allah turunkan,

Allah lebih tahu bagaimana cara manusia hidup berbahagia dengan kebahagiaan yang hakiki bukan kebahagiaan yang semu.

Tentu saja konsep childfree ini tidak sesuai dengan ajaran Islam,

sangat banyak poin-poinnya diantaranya yang pertama, punya anak adalah fitrah manusia dan kebahagiaan,

betapa banyak pasangan mandul yang ingin punya anak, mereka rela mengorbankan apa saja untuk punya anak.

Kemudian banyak dalil-dalil agar kita memperbanyak anak kemudian anak-anak adalah harapan ketika kita sudah tua renta, dan yang paling ikhlas merawat dan mendoakan kita.

artikel http://www.muslimafiyah.com
(Asuhan dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK)

sumber : https://muslimafiyah.com/childfree-renungkan-sebelum-engkau-memutuskan.html

Teman Akrab Menjadi Musuh di Hari Kiamat

Bisa jadi teman sesama pengguna narkoba terlihat sangat akrab bahkan hampir bersaudara ketika menggunakan narkoba bersama-sama. Mereka mengatakan:

“Kita saling berbagi jika dapat narkoba dan susah-senang bersama”

Namun keadaan berbalik 100% tatkala mereka semua ditangkap oleh polisi, mereka saling menyalahkan siapa duluan yang mengajak, saling mengelak dan saling menuduh siapa yang membeli dan menghadirkan narkoba pertama kali.

Demikianlah keadaan “teman akrab” di dunia yang tidak dibangun berdasarkan “pertemanan karena Allah“, bisa jadi mereka akan saling bermusuhan di hari kiamat. Misalnya saja mereka sangat akrab di dunia dan kompak dalam berbagai aktivitas dan kebersamaan, akan tetapi tatkala tiba waktu salat, tidak ada satu pun dari mereka yang mengingatkan agar salat dahulu, akhirnya mereka semua lalai akan salat.

Sahabat akrab bisa jadi musuh di hari kiamat. Allah berfirman,

الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ

“Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az-Zukhruf: 67)

Ahli Tafsir At-Thabari menjelaskan,

المتخالون يوم القيامة على معاصي الله في الدنيا, بعضهم لبعض عدوّ, يتبرأ بعضهم من بعض, إلا الذين كانوا تخالّوا فيها على تقوى الله.

“Orang-orang yang saling bersahabat di atas maksiat kepada Allah di dunia, di hari kiamat akan saling bermusuhan satu sama lain dan saling berlepas diri, kecuali mereka yang saling bersahabat di atas takwa kepada Allah.” (Lihat Tafsir At-Thabari)

Hendaknya kita benar-benar mencari sahabat yang baik dan jangan sampai kita menyesal di hari kiamat sebagaimana firman Allah,

وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا ﴿٢٧﴾ يَا وَيْلَتَىٰ لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا ﴿٢٨﴾ لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي ۗ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا

“Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya (yakni: sangat menyesal), seraya berkata: “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si Fulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al Quran ketika Al Quran itu telah datang kepadaku.” Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqan: 27-29)

Hendaknya kita selalu berkumpul bersama orang-orang saleh dan jujur dalam keimanannya sebagaimana firman Allah,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (jujur).” (QS. At-Taubah: 119)

Selalu perhatikan siapa sahabat kita dan harus memilih pertemanan dan sahabat yang mayoritas waktu, kita habiskan bersama mereka.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

“Seseorang itu mengikuti diin (agama; tabiat; akhlaq) kawan dekatnya. Oleh karena itu, hendaknya seseorang di antara kalian memperhatikan siapa yang dia jadikan kawan dekat.” (HR. Abu Dawud, Silsilah ash-Shahihah no. 927)

Maka dari itu, selektiflah dalam memilih teman agar tidak menjadi musuh di hari kiamat.

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen


Sumber: https://muslim.or.id/44592-teman-akrab-menjadi-musuh-di-hari-kiamat.html

Ingin Punya Anak Penghapal Al-Quran

“Terlihat sangat bangga orang tua yang anaknya sukses ketika wisuda, apalagi sang anak mendapatkan nilai tertinggi. Ternyata ada yang lebih membanggakan lagi, yaitu di hari kiamat, orang tua dinaikkan derajatnya dan akan dipakaikan mahkota kemuliaan dari cahaya karena anaknya menghapalkan Al-Quran”

Kita sangat ingin, bercita-cita dan bersungguh-sungguh menghapalkan Al-Quran. Terlalu banyak keutamaan bagi mereka yang menghapal dan mempelajari Al-Quran, derajat kita di surga dinaikkan sesuai dengan hapalan Al-Quran kita

Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِى الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا

 “Akan dikatakan kepada shahibul qur’an penghapal : bacalah dan naiklah, bacalah dengan tartil sebagaimana engkau membaca dengan tartil di dunia. karena kedudukanmu tergantung pada ayat terakhir (seberapa banyak) yang engkau hapal” (HR. Abu Daud 2240, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).

Tidak hanya kita yang berusaha menghapalkan Al-Quran, kita usahakan juga anak-anak kita menghapalkan Al-Quran. Kita sangat berharap ada satu saja di antara anak kita yang menghapal Al-Quran, apabila tidak bisa semua bisa menghapalkan Al-Quran. Tentu kita berdoa dengan harapan yang tinggi yaitu agar semua anak kita bisa menghapalkan Al-Quran.

Keutamaan apabila anak kita menghapalkan Al-Quran adalah akan meningkatkan derajat orang tuanya di surga, kedua orang tuanya akan dipakaikan mahkota dari cahaya sebagai bentuk kemuliaan karena telah mendidik anak yang menghapalkan Al-Quran.

Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من قرأ القرآن وتعلَّم وعمل به أُلبس والداه يوم القيامة تاجاً من نور ضوؤه مثل ضوء الشمس ، ويكسى والداه حلتين لا تقوم لهما الدنيا فيقولان : بم كسينا هذا ؟ فيقال : بأخذ ولدكما القرآن

“Barangsiapa yang menghafal al-Quran, mengkajinya dan mengamalkannya, maka Allah akan memberikan mahkota bagi kedua orang tuanya dari cahaya yang terangnya seperti matahari. Dan kedua orang tuanya akan diberi dua pakaian yang tidak bisa dinilai dengan dunia. Kemudian kedua orang tuanya bertanya, “Mengapa saya sampai diberi pakaian semacam ini?” Lalu disampaikan kepadanya, “Disebabkan anakmu telah mengamalkan al-Quran.” (HR. Hakim 1/756 dan dihasankan al-Abani)

Semoga anak-anak kita kelak menghapalkan Al-Quran, kegiatan mulia ini tidak akan menghambat sedikitpun untuk kegiatan lainnya. Banyak pedagang yang hapal Al-Quran, tentara menghapalkan Al-Quran, dokter menghapalkan Al-Quran dan pejabat yang menghapalkan Al-Quran.

Allah akan menaikkan derajat orang yang menghapalkan Al-Quran, setahu kami tidak ada penghapal Al-Quran yang hidupnya terlantar (mengenaskan) selama hidup di dunia ini, bahkan kedudukan mereka mulia dan diangkat oleh Allah di masyarakat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ

“Sesungguhnya Allah mengangkat sebagian kaum berkat kitab ini (al-Quran), dan Allah menghinakan kaum yang lain, juga karena al-Quran.” (HR. Ahmad 237 & Muslim 1934)

Semoga kita bisa menghapalkan Al-Quran dan memilikianak yang menghapalkan Al-Quran. Aamiin.

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/ingin-punya-anak-penghapal-al-quran.html

Anak Penyejuk Mata

Apa yang dimaksud anak penyejuk mata? Ini pun berlaku pada istri di mana orang yang beriman selalu meminta istri dan anaknya selalu menjadi penyejuk mata baginya, maksudnya adalah ia meminta pada Allah agar mereka itu taat pada-Nya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Dan orang orang yang berkata: “Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Al Furqon: 74).

Apa yang dimaksud dengan keturunan yang menjadi penyejuk mata?

Ibnu ‘Abbas berkata,

يعنون من يعمل بالطاعة، فتقرُّ به أعينهم في الدنيا والآخرة.

“Yaitu mereka (ibadurrahman) meminta agar mendapatkan keturunan yang gemar beramal ketaatan sehingga sejuklah mata mereka di dunia dan akhirat.”

‘Ikrimah berkata,

لم يريدوا بذلك صباحة ولا جمالا ولكن أرادوا أن يكونوا مطيعين.

“Yaitu mereka (orang yang beriman) tidaklah menginginkan keturunan yang memiriki paras cantik, akan tetapi yang mereka inginkan adalah keturunan yang taat.”

Al Hasan Al Bashri ditanya mengenai ayat di atas. Beliau pun berkata,

أن يُري الله العبد المسلم من زوجته، ومن أخيه، ومن حميمه طاعة الله. لا والله ما شيء أقر لعين المسلم من أن يرى ولدا، أو ولد ولد، أو أخا، أو حميما مطيعا لله عز وجل.

“Yang ingin dilihat Allah pada hamba muslim dari istri, saudara, dan sahabat karibnya adalah mereka semua taat pada Allah. Wallahi, demi Allah, tidak ada sesuatu yang lebih menyenangkan pandangan mata seorang muslim melebihi ketaatan pada Allah yang ia lihat pada anak, cucu, saudara dan sahabat karibnya.”

Ibnu Juraij berkata mengenai ayat tersebut, “Hamba beriman meminta pada Allah agar keturunannya dapat beribadah dan memperbagus ibadahnya kepada Allah, tidak berbuat maksiat dan tindak kejahatan.”

‘Abdurrahman bin Zaid bin Aslam  berkata, “Orang beriman meminta kepada Allah agar istri-istrinya dan keturunannya mendapatkan hidayah Islam.” Beberapa perkataan di atas dinukil dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir.

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata, “Menyejukkan mata orang tua adalah ketika melihat anak dalam keadaan taat kepada Allah, berilmu, beramal. Ini do’a kebaikannya pada anak dan istrinya, namun itu juga termasuk do’a untuknya. Karena istri dan anak yang menjadi penyejuk mata akan kembali manfaatnya pada suami. Inilah yang dijadikan karunia untuk suami.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 587).

Dalam tafsir Al Jalalain (hal. 377) disebutkan, “Menjadi penyejuk mata bagi kami dengan melihat anak dan istri dalam keadaan taat pada Allah.”

Sangat dianjurkan sekali jika seorang muslim memperbanyak do’a ini untuk memperbaiki istri, keturunan dan dirinya sendiri.

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.

Tidak cukup dengan usaha yang baik dan memberikan lingkungan yang baik pada anak. Agar anak-anak kita menjadi penyejuk mata teruslah meminta dalam do’a-do’a kita.

Hanya Allah yang memberi taufik.

Referensi:

Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H, 5: 615-616.

Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H.

Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin As Suyuthi dan Jalaluddin Al Mahalli, terbitan Darus Salam, cetakan kedua, tahun 1422 H.

Akhukum fillah,

Muhammad Abduh Tuasikal

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul 5 Muharram 1435 H

Sumber https://rumaysho.com/3740-anak-penyejuk-mata.html

[Kitabut Tauhid 8] 39 SIHIR 11

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Jumhur Ulama berpendapat bahwa tukang sihir harus dibunuh, kecuali Al-Imâm Asy-Syâfi’iy -Rahimahullâh-, dimana Beliau menyatakan bahwa tukang sihir tidak harus dibunuh kecuali jika dengan sihirnya itu dia membunuh orang, sehingga dia harus diberikan hukuman qishash.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Keutamaan Bulan Muharram

Keutamaan bulan Muharram

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum
Banyak orang berkeyakinan, bulan Muharram adalah bulan yang istimewa. Sebenarnya ada tidak keutamaan bulan Muharram itu? Mohon dijelaskan dalilnya.
Matur nuwun

Abu Ahmad (texxxxxxxxx@yahoo.com)

Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Bulan Muharram termasuk bulan yang istimewa. Banyak dalil yang menunjukkan bahwa Allah dan rasul-Nya memuliakan bulan Muharram, di antaranya adalah:

1. Termasuk Empat Bulan Haram (suci)

Allah berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus..” (QS. At-Taubah: 36)

Keterangan:
a. Yang dimaksud empat bulan haram adalah bulan Dzul Qa’dah, Dzulhijjah, Muharram (tiga bulan ini berurutan), dan Rajab.
b. Disebut bulan haram, karena bulan ini dimuliakan masyarakat Arab, sejak zaman jahiliyah sampai zaman Islam. Pada bulan-bulan haram tidak boleh ada peperangan.
c. Az-Zuhri mengatakan,

كان المسلمون يعظمون الأشهر الحرم

“Dulu para sahabat menghormati syahrul hurum” (HR. Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf, no.17301).

2.  Dari Abu Bakrah radhiallahu‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Sesungguhnya zaman berputar sebagai mana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar, antara Jumadi Tsani dan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

3.  Dinamakan Syahrullah (Bulan Allah)
Dari Abu Hurairah radhiallahu‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم

“Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim)

Keterangan:
a. Imam An Nawawi mengatakan, “Hadis ini menunjukkan bahwa Muharram adalah bulan yang paling mulia untuk melaksanakan puasa sunnah.” (Syarah Shahih Muslim, 8:55)
b. As-Suyuthi mengatakan, Dinamakan syahrullah –sementara bulan yang lain tidak mendapat gelar ini– karena nama bulan ini “Al-Muharram” nama nama islami. Berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Nama-nama bulan lainnya sudah ada di zaman jahiliyah. Sementara dulu, orang jahiliyah menyebut bulan Muharram ini dengan nama Shafar Awwal. Kemudian ketika Islam datanng, Allah ganti nama bulan ini dengan Al-Muharram, sehingga nama bulan ini Allah sandarkan kepada dirinya (Syahrullah). (Syarh Suyuthi ‘Ala shahih Muslim, 3:252)
c. Bulan ini juga sering dinamakan: Syahrullah Al Asham [arab: شهر الله الأصم ] (Bulan Allah yang Sunyi). Dinamakan demikian, karena sangat terhormatnya bulan ini (Lathaif al-Ma’arif, Hal. 34). karena itu, tidak boleh ada sedikitpun friksi dan konflik di bulan ini.

4.  Ada satu hari yang sangat dimuliakan oleh para umat beragama. Hari itu adalah hari Asyura’. Orang Yahudi memuliakan hari ini, karena hari Asyura’ adalah hari kemenangan Musa bersama Bani Israil dari penjajahan Fir’aun dan bala tentaranya. Dari Ibnu Abbas radhiallahu‘anhuma, beliau menceritakan,

لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ وَجَدَهُمْ يَصُومُونَ يَوْمًا ، يَعْنِى عَاشُورَاءَ ، فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ ، وَهْوَ يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى ، وَأَغْرَقَ آلَ فِرْعَوْنَ ، فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ . فَقَالَ « أَنَا أَوْلَى بِمُوسَى مِنْهُمْ » . فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa di hari Asyura’. Beliau bertanya, “Hari apa ini?” Mereka menjawab, “Hari yang baik, hari di mana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya, sehingga Musa-pun berpuasa pada hari ini sebagai bentuk syukur kepada Allah. Akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami (kaum muslimin) lebih layak menghormati Musa dari pada kalian.” kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk puasa. (HR. Al Bukhari)

5.  Para ulama menyatakan bahwa bulan Muharram adalah adalah bulan yang paling mulia setelah Ramadhan
Hasan Al-Bashri mengatakan,

إن الله افتتح السنة بشهر حرام وختمها بشهر حرام فليس شهر في السنة بعد شهر رمضان أعظم عند الله من المحرم وكان يسمى شهر الله الأصم من شدة تحريمه

Allah membuka awal tahun dengan bulan haram (Muharram) dan menjadikan akhir tahun dengan bulan haram (Dzulhijjah). Tidak ada bulan dalam setahun, setelah bulan Ramadhan, yang lebih mulia di sisi Allah dari pada bulan Muharram. Dulu bulan ini dinamakan Syahrullah Al-Asham (bulan Allah yang sunyi), karena sangat mulianya bulan ini. (Lathaiful Ma’arif, Hal. 34)

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

sumber : https://konsultasisyariah.com/8913-keutamaan-bulan-muharram.html