Hanya Berharap Kepada Allah

Tidak semua kebaikanmu
Akan dibalas dan diapresiasi oleh manusia
Manusia cepat lupa dan melupakan

Akan tetapi berharaplah hanya kepada Allah
Allah pasti membalasnya
Allah tidak akan menyia-nyiakan kebaikan seorang mukmin

Allah berfirman,

وَاصْبِرْ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ

“Dan bersabarlah, karena sesungguhnya Allah tiada menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Hud: 115)

Berharaplah pada Allah saja balasannya
Jangan pernah berharap pada manusia
Engkau akan kecewa

Dalam pelajaran TAUHID
Kita diajarkan agar hanya berharap pada Allah saja
Ini menandakan semakin Ikhlasnya seseorang

Adapun balasan manusia
Tidak kita harap-harapkan
Jika mereka balas berbuat baik
Maka alhamdulillah
Jika mereka tidak membalas dengan kebaikan
kita tidak akan sakit hati dan kecewa

Betapa indahnya hanya berharap kepada Allah
Segeralah beramal baik dan menyebarkan manfaat

Allah berfirman,

ﻓَﻤَﻦ ﻛَﺎﻥَ ﻳَﺮْﺟُﻮ ﻟِﻘَﺎﺀ ﺭَﺑِّﻪِ ﻓَﻠْﻴَﻌْﻤَﻞْ ﻋَﻤَﻠًﺎ ﺻَﺎﻟِﺤًﺎ ﻭَﻟَﺎ ﻳُﺸْﺮِﻙْ ﺑِﻌِﺒَﺎﺩَﺓِ ﺭَﺑِّﻪِ ﺃَﺣَﺪًﺍ ‏

“Barangsiapa BERHARAP perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (SQ. Al Kahfi : 107- 110).

Sangat ingin kita berkata
Sebagaimana perkataan para Nabi dan orang yang ikhlas:

ﻭَﻣَﺎ ﺃَﺳْﺄَﻟُﻜُﻢْ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻣِﻦْ ﺃَﺟْﺮٍ ۖ ﺇِﻥْ ﺃَﺟْﺮِﻱَ ﺇِﻟَّﺎ ﻋَﻠَﻰٰ ﺭَﺏِّ ﺍﻟْﻌَﺎﻟَﻤِﻴﻦَ  

“Dan aku sekali-kali tidak minta upah/balasan kepadamu atas ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Rabb semesta alam.” [asy-Syu’ara’:164]

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/hanya-berharap-kepada-allah.html

Masihkah Terbuka Pintu Tobat?

Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.

Segala puji bagi Allah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar. Selawat dan salam semoga tercurah kepada sang pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, Nabi akhir zaman pembawa rahmat bagi segenap alam. Amma ba’du.

Tobat adalah nikmat yang sangat besar bagi seorang hamba. Karena dengan bertobat kepada Allah, maka seorang hamba kembali kepada jalan ketaatan dan amal saleh setelah sebelumnya dia terjerumus dan terseret dalam arus dosa dan kemaksiatan. Maka, menjadi harapan setiap muslim untuk terus bertobat dalam setiap hari yang dia lalui karena dia menyadari bahwa dirinya penuh dengan dosa dan kekurangan dalam mengabdi kepada Ar-Rahman.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya di malam hari untuk menerima tobat pelaku dosa di siang hari dan membentangkan tangan-Nya di siang hari untuk menerima tobat pelaku dosa di malam hari, sampai matahari terbit dari arah tenggelamnya.” (HR. Muslim)

Kesempatan untuk bertobat masih terus terbuka selama nyawa belum berada di tenggorokan. Tidakkah kita mengingat kisah seorang pembunuh 100 nyawa yang masih diberi kesempatan bertobat dan Allah pun menerima tobatnya. Tidakkah kita ingat kisah tobatnya Ka’ab bin Malik dan teman-temannya radhiyallahu ’anhum yang diabadikan di dalam Al-Qur’an, sebagai pelajaran, peringatan, dan nasihat bagi setiap insan beriman.

Bertobat dari keteledoran

Nikmat yang Allah berikan kepada kita tiada terhingga, tetapi seringkali kita tidak menunaikan syukur atasnya dengan baik. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hakikat syukur adalah mengakui limpahan nikmat (dari Allah) dan berusaha menunaikan pengabdian (kepada-Nya). Barangsiapa yang perkara ini semakin banyak muncul dari dirinya, maka dia disebut sebagai syakuur (orang yang pandai bersyukur). Dari sanalah, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyatakan, “Betapa sedikit di antara hamba-hamba-Ku yang pandai bersyukur.” (lihat Fath Al-Bari, tahqiq Syaibatul Hamdi, 3: 20)

Thalq bin Habib rahimahullah berkata, “Sesungguhnya hak-hak Allah itu terlalu agung sehingga para hamba tidak akan bisa menunaikan hak-hak Allah secara sepenuhnya. Sebab, nikmat-nikmat dari-Nya amat besar sehingga terlalu banyak untuk bisa dihingga (dihitung). Meskipun demikian, mereka selalu berusaha untuk menjadi orang-orang yang patuh di pagi hari dan menjadi orang-orang yang selalu bertobat di sore hari.” (lihat Syarh Shahih Al-Bukhari oleh Ibnu Baththal, 3: 122)

Mutharrif bin Abdullah rahimahullah berkata, “Sungguh apabila aku mendapatkan kesehatan dan kelapangan kemudian aku menunaikan syukur, itu jauh lebih aku sukai daripada aku tertimpa cobaan (musibah) sehingga aku harus bersabar menghadapinya.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i li Hilyah Al-Auliya’, hal. 441)

Abu Abdillah Ar-Razi rahimahullah berkata, “Sufyan bin ‘Uyainah berkata kepadaku, ‘Wahai Abu Abdillah, sesungguhnya di antara bentuk syukur atas nikmat-nikmat Allah adalah dengan engkau memuji-Nya atas hal itu dan engkau gunakan nikmat-nikmat itu di atas ketaatan kepada-Nya. Oleh sebab itu, bukanlah orang yang bersyukur kepada Allah orang yang menggunakan nikmat-nikmat dari-Nya justru untuk melakukan maksiat (kedurhakaan) kepada-Nya.’” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i li Hilyah Al-Auliya’, hal. 441)

Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata, “Orang yang bersyukur itu adalah orang yang mengetahui (menyadari) bahwa nikmat itu berasal dari Allah Ta’ala. Allah memberikan nikmat itu kepadanya untuk melihat bagaimana dia bersyukur, bagaimana dirinya bersabar?” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i li Hilyah al-Auliya’, hal. 441)

Abud Darda’ radhiyallahu’anhu berkata, “Barangsiapa yang memandang tidak ada kenikmatan dari Allah kepada dirinya selain hanya dalam urusan makanan dan minumannya, sungguh telah sedikit fikih/ilmunya dan telah datang azab pada dirinya.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i li Hilyah Al-Auliya’, hal. 885)

Wajibnya bersabar dan bersyukur

Abu Hazim Salamah bin Dinar rahimahullah berkata, “Setiap kenikmatan yang tidak semakin menambah kedekatan kepada Allah ‘Azza  Wa Jalla, maka pada hakikatnya hal itu adalah bencana.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i li Hilyah Al-Auliya’, hal. 888)

Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ’anhu berkata, “Kami diuji dengan kesulitan, maka kami pun bisa bersabar. Akan tetapi, tatkala kami diuji dengan kesenangan, maka kami pun tidak bisa bersabar.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i li Hilyah Al-Auliya’, hal. 163)

Yazid bin Maisarah rahimahullah berkata, “Tidaklah berbahaya suatu nikmat jika ia dibarengi dengan syukur. Tidaklah berbahaya musibah jika ia dibarengi dengan sabar. Sungguh, musibah yang menimpa pada saat melakukan ketaatan kepada Allah, itu jauh lebih baik daripada nikmat yang dirasakan ketika berbuat maksiat kepada Allah.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i li Hilyah Al-Auliya’, hal. 164)

Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata, “Tidaklah menjadi fakih (ahli ilmu) barangsiapa yang tidak bisa menganggap bahwa musibah (duniawi) adalah nikmat (agama) dan kelapangan (dunia) adalah musibah.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i li Hilyah Al-Auliya’, hal. 165)

Bisyr bin Al-Harits rahimahullah berkata, “Tidaklah aku mengetahui seorang pun, kecuali dia pasti tertimpa cobaan. Seorang yang Allah berikan kelapangan pada rezekinya, maka Allah ingin melihat bagaimana dia menunaikan syukur atas hal itu. Dan seorang yang Allah ‘Azza Wajalla cabut sebagian dari rezekinya, ketika itu Allah ingin melihat bagaimanakah dia bisa bersabar.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i li Hilyah Al-Auliya’, hal. 172)

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56)

Ibnu Katsir rahimahullah menyimpulkan bahwa makna ayat di atas adalah, “Sesungguhnya Aku menciptakan mereka tidak lain untuk Aku perintahkan mereka beribadah kepada-Ku, bukan karena kebutuhan-Ku kepada mereka.” (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim [7: 425])

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Bahkan, ibadah kepada Allah, ma’rifat, tauhid, dan syukur kepada-Nya, itulah sumber kebahagiaan hati setiap insan. Itulah kelezatan tertinggi bagi hati. Kenikmatan terindah yang hanya akan diraih oleh orang-orang yang memang layak untuk mendapatkannya…” (lihat Adh-Dhau’ Al-Munir ‘ala At-Tafsir [5: 97])

Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Dia (Allah) tidaklah membutuhkan ibadahmu. Seandainya kamu kafir, maka kerajaan Allah tidak akan berkurang. Bahkan, kamulah yang membutuhkan diri-Nya. Kamu yang memerlukan ibadah itu. Salah satu bentuk kasih sayang Allah adalah memerintahkanmu beribadah kepada-Nya demi kemaslahatan dirimu. Jika kamu beribadah kepada-Nya, Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan memuliakanmu dengan balasan dan pahala. Ibadah menjadi sebab Allah memuliakan kedudukanmu di dunia dan di akhirat. Jadi, siapakah yang memetik manfaat dari ibadah? Yang memetik manfaat dari ibadah adalah hamba. Adapun Allah Jalla Wa ‘Ala, Dia tidak membutuhkan makhluk-Nya.” (lihat Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’, hal. 15-16)

***

Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.
Sumber: https://muslim.or.id/85070-masihkah-terbuka-pintu-tobat.html

Faedah Menikah di Usia Muda

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam dan satu-satunya layak untuk disembah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.

Menikah di usia muda, siapa takut?

Berikut penjelasan yang bagus dari ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan –hafizhohullah– yang kami kutip dari Web Sahab.net (arabic).

[Faedah pertama: Hati semakin tenang dan sejuk dengan adanya istri dan anak]

Di antara faedah segera menikah adalah lebih mudah menghasilkan anak yang dapat menyejukkan jiwa. Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ

Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al Furqon: 74)

Istri dan anak adalah penyejuk hati. Oleh karena itu, Allah -subhanahu wa ta’ala- menjanjikan dan mengabarkan bahwa menikah dapat membuat jiwa semakin tentram. Dengan menikah seorang pemuda akan merasakan ketenangan, oleh karenanya ia pun bersegera untuk menikah.

هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ

Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al Furqon: 74)

Demikian pula dengan anak. Allah pun mengabarkan bahwa anak adalah separuh dari perhiasan dunia sebagaimana firman-Nya,

الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. ” (QS. Al Kahfi: 46)

Anak adalah perhiasan kehidupan dunia. Setiap manusia pasti menginginkan perhiasan yang menyejukkan pandangan. Sebagaimana manusia pun begitu suka mencari harta, ia pun senang jika mendapatkan anak. Karena anak sama halnya dengan harta dunia, yaitu sebagai perhiasan kehidupan dunia. Inilah faedah memiliki anak dalam kehidupan dunia.

Sedangkan untuk kehidupan akhirat, anak yang sholih akan terus memberikan manfaat kepada kedua orang tuanya, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث : علم ينتفع به ، أو صدقة جارية ، أو ولد صالح يدعو له

Jika manusia itu mati, maka amalannya akan terputus kecuali tiga perkara: [1] ilmu yang bermanfaat, [2] sedekah jariyah, dan [3] anak sholih yang selalu mendoakannya.”1

Hal ini menunjukkan bahwa anak memberikan faedah yang besar dalam kehidupan dunia dan nanti setelah kematian.

[Faedah kedua: Bersegera nikah akan mudah memperbanyak umat ini]

Faedah lainnya, bersegera menikah juga lebih mudah memperbanyak anak, sehingga umat Islam pun akan bertambah banyak. Oleh karena itu, setiap manusia dituntut untuk bekerjasama dalam nikah membentuk masyarakat Islami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تزوجوا فإني مكاثر بكم يوم القيامة

Menikahlah kalian. Karena aku begitu bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.2 Atau sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Intinya, bersegera menikah memiliki manfaat dan dampak yang luar biasa. Namun ketika saya memaparkan hal ini kepada para pemuda, ada beberapa rintangan yang muncul di tengah-tengah mereka.

Rintangan pertama:

Ada yang mengutarakan bahwa menikah di usia muda akan membuat lalai dari mendapatkan ilmu dan menyulitkan dalam belajar. Ketahuilah, rintangan semacam ini tidak senyatanya benar. Yang ada pada bahkan sebaliknya. Karena bersegera menikah memiliki keistimewaan sebagaimana yang kami utarakan yaitu orang yang segera menikah akan lebih mudah merasa ketenangan jiwa. Adanya ketenangan semacam ini dan mendapatkan penyejuk jiwa dari anak maupun istri dapat lebih menolong seseorang untuk mendapatkan ilmu. Jika jiwa dan pikirannya telah tenang karena istri dan anaknya di sampingnya, maka ia akan semakin mudah untuk mendapatkan ilmu.

Adapun seseorang yang belum menikah, maka pada hakikatnya dirinya terus terhalangi untuk mendapatkan ilmu. Jika pikiran dan jiwa masih terus merasakan was-was, maka ia pun sulit mendapatkan ilmu. Namun jika ia bersegera menikah, lalu jiwanya tenang, maka ini akan lebih akan menolongnya. Inilah yang memudahkan seseorang dalam belajar dan tidak seperti yang dinyatakan oleh segelintir orang.

Rintangan kedua:

Ada yang mengatakan bahwa menikah di usia muda dapat membebani seorang pemuda dalam mencari nafkah untuk anak dan istrinya. Rintangan ini pun tidak selamanya bisa diterima. Karena yang namanya pernikahan akan senantiasa membawa keberkahan (bertambahnya kebaikan) dan akan membawa pada kebaikan. Menjalani nikah berarti melakukan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketaatan seperti ini adalah suatu kebaikan. Seorang pemuda yang menikah berarti telah menjalankan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia pun mencari janji kebaikan dan membenarkan niatnya, maka inilah yang sebab datangnya kebaikan untuknya. Ingatlah, semua rizki itu di tangan Allah sebagaimana firman-Nya,

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللهِ رِزْقُهَا

“ Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya.” (QS. Hud: 6)

Jika engkau menjalani nikah, maka Allah akan memudahkan rizki untuk dirimu dan anak-anakmu. Allah Ta’ala berfirman,

نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ

Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al An’am: 151)

Oleh karenanya ,yang namanya menikah tidaklah membebani seorang pemuda sebagaimana anggapan bahwa menikah dapat membebani seorang pemuda di luar kemampuannya. Ini tidaklah benar. Karena dengan menikah akan semakin mudah mendapatkan kebaikan dan keberkahan. Menikah adalah ketetapan Allah untuk manusia yang seharusnya mereka jalani. Ia bukan semata-mata khayalan. Menikah termasuk salah pintu mendatangkan kebaikan bagi siapa yang benar niatnya.

-Demikian penjelasan dari Syaikh Sholih Al Fauzan-

Sumber: http://www.sahab.net/home/index.php?Site=News&Show=698

Semoga Allah memudahkan para pemuda untuk mewujudkan hal ini dengan tetap mempertimbangkan maslahat dan mudhorot (bahaya). Jika ingin segera menikah dan sudah merasa mampu dalam menafkahi istri, maka lobilah orang tua dengan cara yang baik. Semoga Allah mudahkan.

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.com

Diselesaikan di pagi hari, 22 Muharram 1431 H, Panggang-Gunung Kidul.

Footnote:

1 HR. Muslim no. 1631, dari Abu Hurairah.

2 Shahih: HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An Nasai.

Sumber https://rumaysho.com/770-faedah-menikah-di-usia-muda.html

Apa Tujuanmu Belajar Agama?

Belajar agama
Bukan untuk membuatmu
Keras hati, sombong dan merendahkan manusia
Tapi agar engkau
Lembut, berkasih sayang pada sesama, rendah hati serta
Menebar manfaat di muka bumi

Jika setelah belajar agama
Lisan semakin pedas dengan celaan & sindiran
Lebih banyak membahas fitnah dan bantahan
Daripada ilmu dan edukasi
Semakin sombong dan merendahkan manusia

Ketahuilah itu ilmu agama yang tidak berkah
Karena cara menuntutnya yang tidak benar
dan niat belajar yang tidak baik

Cukuplah menjadi ibrah
kisah Iblis yang diusir dan dilaknat
Karena sombong dan merendahkan manusia

Nabi hallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻻَ ﻳَﺪْﺧُﻞُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ ﻣَﻦْ ﻛَﺎﻥَ ﻓِﻰ ﻗَﻠْﺒِﻪِ ﻣِﺜْﻘَﺎﻝُ ﺫَﺭَّﺓٍ ﻣِﻦْ ﻛِﺒْﺮ

“Tidak masuk surga orang yang dalam hatinya ada kesombongan seberat zarrah dalam hatinya.”(HR. Muslim)

Iblis diusir dari surga
Karena sombong
Kita belum tentu masuk surga
Mengapa berlagak sombong?

Setelah belajar agama
Fokuslah memberi dan menebar manfaat
Kepada manusia
Karena ukuran sukses adalah manfaat
Bukan harta, ilmu dan jabatan semata

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ﺧَﻴْﺮُ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺃَﻧْﻔَﻌُﻬُﻢْ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. Ahmad, Shahihul Jami’ no. 3289)

Semoga setelah belajar agama
Kita dijauhkan dari sombong dan
Menjadi semakin bermanfaat bagi orang lain

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/apa-tujuanmu-belajar-agama.html

Hukum Wanita Memendekkan Rambut

Syaikh Sholeh Al Fauzan dalam sesi tanya jawab ditanya, Apa hukum seorang wanita memendekkan rambutnya?

Beliau hafizhohullah menjawab,

Jika memang rambut panjang mengganggu (aktivitas) wanita tersebut, maka boleh saja untuk dipendekkan. Namun bila tidak mengganggu, maka yang terbaik bagi wanita adalah memiliki rambut panjang karena itu menunjukkann kecantikan dirinya.[Fatwa Syaikh Sholeh Al Fauzan dalam Durus “Tathirul I’tiqod-Ash Shon’ani”, Riyadh-KSA, Selasa-20 Rabi’ul Awwal 1432 H, 22/02/2011]

***

Yang perlu diperhatikan di sini, rambut yang dipendekkan di sini bukan berarti dibolehkan berambut tomboy (amat pendek) sebagaimana laki-laki. Hal ini tentu saja terlarang karena dilarang wanita itu menyerupai laki-laki.

لَعَنَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ

Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.”[1]

Rambut panjang inilah yang menjadi kecantikan wanita sebagaimana kata Abu Hurairah,

زين الرجال باللحى والنساء بالذوائب

“Seorang pria itu semakin tampan dengan jenggotnya dan seorang wanita semakin anggun dengan jalinan rambutnya.”[2]

Wallahu waliyyut taufiq.

Riyadh-KSA, 20 Rabi’ul Awwal 1432 H


[1] HR. Bukhari no. 6834.

[2] Tarikh Dimasyq, Ibnu ‘Asakir, Asy Syamilah, 36/343

Sumber https://rumaysho.com/1582-hukum-wanita-memendekkan-rambut.html