Bukan Sekedar Melaksanakan Ketaatan

Alllah ‘Azza wa Jalla berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تُبۡطِلُواْ صَدَقَٰتِكُم بِٱلۡمَنِّ وَٱلۡأَذَىٰ

“Wahai orang orang yang beriman ! janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima)..” (Qs Al Baqoroh – 264)

● Ibnu Qoyyim al Jauziyyah rohimahullah menjelaskan,

فليس الشأن الإتيان بالطاعة إنما الشأن في حفظها مما يبطلها

Yang terpenting bukanlah sekedar melaksanakan ketaatan .. tetapi yang terpenting (harus selalu diperhatikan) adalah menjaga amalan tersebut dari hal-hal yang dapat menggugurkannya.

(‘Uddah ash-Shoobiriin – 66)

sumber: https://bbg-alilmu.com/archives/72663

Ridholah Atas Segala Ketetapan Allah Bagimu

Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata,

“Ridholah (terimalah dengan lapang dada) atas segala sesuatu yang Allah tetapkan bagimu.

Karena sesungguhnya :
– tidaklah Dia menahan sesuatu darimu melainkan untuk memberimu,
– tidaklah Dia mengujimu melainkan untuk menjaga dan menyelamatkanmu,
– idaklah Dia memberimu rasa sakit melainkan untuk menyembuhkanmu, dan
– tidaklah Dia mewafatkanmu melainkan untuk memberimu kehidupan (yang sesungguhnya).

Maka waspadalah, jangan sampai engkau tidak ridho kepada-Nya meski hanya sekejap mata, sehingga engkau jatuh (kehilangan kedudukan) di mata-Nya..”

(Madaarijus Saalikiin – 2/208)

sumber: https://bbg-alilmu.com/archives/73937

Larangan Makan dan Minum dengan Tangan Kiri

Teks Hadis

Dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَا تَأْكُلُوا بِالشِّمَالِ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِالشِّمَالِ

“Janganlah makan dengan tangan kiri, karena sesungguhnya setan makan dengan tangan kiri.” (HR. Muslim no. 2019)

Kandungan Hadis

Kandungan pertama

Dalam hadis ini, terkandung dalil adanya larangan untuk makan dengan tangan kiri, demikian pula minum dengan tangan kiri. Larangan ini juga berdasarkan hadis dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ، وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ، وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ

“Jika salah seorang dari kalian makan, makanlah dengan tangan kanan. Apabila minum, minumlah dengan tangan kanan. Karena sesungguhnya setan itu makan dan minum dengan tangan kiri.” (HR. Muslim no. 2020)

Dalam hadis tersebut, terdapat peringatan yang keras dari perbuatan makan dan minum dengan tangan kiri. Karena bagaimana mungkin seorang muslim menyerupai dan meniru perbuatan musuh terbesarnya, yaitu setan? Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

إِنَّ الشَّيطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا

“Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka jadikanlah dia sebagai musuh.” (QS. Fatir: 6)

Kandungan kedua

Terdapat banyak hadis yang menunjukkan wajibnya makan dan minum dengan tangan kanan dan larangan makan dan minum dengan tangan kiri. Hal ini menunjukkan adanya dalil yang sangat kuat untuk menunjukkan haramnya perbuatan makan dan minum dengan tangan kiri. Meskipun demikian, jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa makan dan minum dengan tangan kanan hukumnya sunah (dianjurkan), tidak sampai derajat wajib. Hal ini karena larangan dalam hadis itu masuk dalam bab adab (akhlak) dan bimbingan, dan juga untuk memuliakan tangan kanan di atas tangan kiri. [1]

Adapun sejumlah ulama, di antaranya Ibnu ‘Abdil Barr, Ibnu Hazm, Ibnu Abi Musa, Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, dan juga Ibnul Qayyim rahimahumullah, mereka berpendapat wajibnya makan dan minum dengan tangan kanan dan haramnya makan dan minum dengan tangan kiri. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

وهو أحد الوجهين لأصحاب أحمد

“Dan ini adalah salah satu dari dua pendapat di kalangan pengikut Imam Ahmad.”

Ketika Ibnu ‘Allan rahimahullah (salah seorang ulama Syafi’iyyah) menyebutkan bahwa hukumnya sunah, beliau mengatakan,

وقيل: وجوبًا؛ لما في غيره من الشَّرَهِ ولحوق الضرر بالغير، وانتصر له السُّبكي، وعليه نص الشافعي في الرسالة ومواضع من الأم ..

“Dan dikatakan bahwa hukumnya wajib, karena dalam perbuatan selainnya (makan minum dengan tangan kiri) terdapat kerakusan dan kemungkinan mendatangkan bahaya bagi orang lain. Pendapat ini didukung oleh As-Subki. Wajibnya (makan minum dengan tangan kanan) juga ditegaskan oleh Imam Syafi’i dalam kitab Ar-Risalah serta beberapa bagian dari kitab Al-Umm … “ [2]

Pendapat yang menyatakan wajibnya makan dan minum dengan tangan kanan adalah pendapat yang kuat. Hal ini karena dalil-dalil yang berkaitan dengan masalah ini sangat jelas dan tegas menunjukkan hukum wajibnya dengan beberapa alasan dan pertimbangan berikut ini.

Pertama: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang menggunakan tangan kiri untuk makan dan minum, dan menjelaskan bahwa perbuatan tersebut termasuk perbuatan setan. Berdasarkan hal ini, maka siapa saja yang makan dan minum dengan tangan kiri, maka dia telah menyerupai (tasyabbuh) setan.

Kedua: Lafaz atau redaksi perintah (makan minum dengan tangan kanan) atau larangan (makan minum dengan tangan kiri), serta tidak adanya dalil lain yang memalingkan (baik dari hukum wajib ataupun haram). Sehingga hal ini menunjukkan, hukum makan minum dengan tangan kanan itu wajib, sedangkan hukum makan minum dengan tangan kiri hukumnya haram.

Ketiga: Hadis dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhu, yang menceritakan bahwa ada seorang laki-laki yang makan di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan tangan kiri. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,

كُلْ بِيَمِينِكَ

“Makanlah dengan tangan kanan.”

Laki-laki tersebut berkata, “Aku tidak mampu.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,

لَا اسْتَطَعْتَ

“Semoga kamu memang tidak mampu.”

Yang menghalangi laki-laki tersebut (ketika menolak perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, pent.) hanyalah kesombongan. Setelah itu, tangan lelaki itu tidak dapat diangkat ke mulutnya. (HR. Muslim no. 2021)

Laki-laki tersebut, yang menolak untuk makan dengan tangan kanan dan meneruskan makannya dengan tangan kiri karena sombong dan keras kepala, kemudian didoakan kejelekan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Hal ini karena dia tidak memiliki uzur (alasan yang bisa dibenarkan secara syariat). Dan sungguh Allah Ta’ala mengabulkan doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut, sehingga tangan kanannya menjadi lumpuh dan tidak mampu lagi mengangkat tangan kanannya ke mulutnya setelah hari itu. Maka hadis ini adalah dalil yang sangat jelas bahwa laki-laki tersebut telah meninggalkan kewajiban, terjatuh dalam perbuatan haram, berhak untuk didoakan jelek karena telah menyelisihi hukum (perintah) syariat, serta tidak mau menerima dan patuh terhadap perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Sungguh disayangkan ketika makan dan minum dengan tangan kiri telah menjadi kebiasaan yang meluas di kalangan kaum muslimin. Hal ini mungkin disebabkan oleh ketidaktahuan mereka terhadap sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kurangnya perhatian, atau lemahnya kepedulian terhadap adab-adab yang diajarkan oleh syariat. Oleh karena itu, hendaknya kita mengingkari perbuatan tersebut, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengingkari hal itu. Makan dengan tangan kanan itu lebih mudah, lebih baik, dan lebih ringan. Namun, ketaatan kepada setan, godaan setan, dan kecenderungan untuk menyelisihi syariat telah membuat kebiasaan ini terlihat baik dan menarik di mata banyak orang.

Ketika tangan kanan masih memegang makanan, hal itu juga bukan alasan yang dibenarkan untuk minum dengan tangan kiri, sebagaimana yang dilakukan sebagian orang. Misalnya, tangan kanan masih memegang sendok berisi makanan, lalu minum dengan tangan kiri. Yang seharusnya dilakukan adalah dia letakkan dulu sendok tersebut di piring, atau dia pegang sendok tersebut dengan tangan kiri untuk sementara waktu, lalu dia minum dengan tangan kanan.

Demikian pula apabila tangan kanan memegang sendok, tangan kiri memegang garpu. Maka, jangan sampai memasukkan makanan ke mulut dengan tangan kiri yang memegang garpu. Akan tetapi, tangan kiri hanya sekedar membantu, sedangkan untuk mengangkat makanan dan memasukkan ke mulut, tetap dengan tangan kanan.

Atau ketika seseorang tangan kanannya kotor karena makan tanpa sendok, hal ini juga bukan alasan untuk minum dengan tangan kiri. Sebab, seseorang dapat memegang gelas tersebut dengan bantuan tangan kiri. Sehingga gelas dipegang dengan kedua tangan, tangan kanan dan tangan kiri, dan ini hukumnya boleh jika memang terdapat kesulitan memegang gelas atau wadah minuman dengan  tangan kanan saja [3].

Namun di zaman kita sekarang, ada gelas-gelas plastik yang memungkinkan untuk dipegang dengan tangan kanan, meskipun mungkin sedikit terpengaruh dengan kotornya tangan kanan tersebut karena dipakai untuk makan. Namun, gelas tersebut biasanya akan dibuang setelah digunakan dan jarang digunakan kembali. Sehingga tidak menjadi masalah kalau kotor, karena setelah itu akan dibuang. [4]

Demikianlah pembasan ini, semoga bermanfaat. [5]

***

@Fall, 16 Jumadil awal 1446/ 18 November 2024

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel Muslimah.or.id

Catatan kaki:

[1] Al-Mufhim, 5: 295. 

[2] Lihat Ar-Risalah, hal. 349, 353; Al-Kaafi, karya Ibnu Abdil Barr, 2: 1138; Al-Muhalla, 7: 424; Al-Irsyad, hal. 538; Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim, 1: 364; Zaadul Ma’ad, 2: 397; Al-Adaab Asy-Syar’iyyah, 3: 168; Fathul Baari, 9: 522; Al-Futuhaat Ar-Rabbaniyyah ‘ala Al-Adzkar An-Nawawiyah, 5: 181-182.

[3] Lihat pembahasannya bolehnya minum dengan dua tangan di sini: Makan dengan 2 Tangan

[4] Asy-Syarhul Mumti’, 12: 362.

[5] Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 449-451). Kutipan-kutipan dalam tulisan di atas adalah melalui perantaraan kitab tersebut.

Sumber: https://muslimah.or.id/20103-larangan-makan-dan-minum-dengan-tangan-kiri.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id

Menyikapi Perlakuan Buruk Orang Terhadap Kita

Syaikh Ali Ath Thantawi rohimahullah berkata,

“Janganlah engkau menyiksa dirimu dengan memikirkan apa yang dikatakan orang lain tentangmu. Jika apa yang mereka katakan itu benar, maka itu adalah penebus dosa bagimu.

Dan jika apa yang mereka katakan itu salah, maka itu akan menjadi kebaikan (pahala) yang dihadiahkan kepadamu tanpa engkau harus bersusah payah beramal..”

(Fushul fi al-Adab – 156/157

 Beberapa poin penting dari nasehat di atas :

1. RIDHO SEBAGAI PERISAI. Beliau rohimahullah menjelaskan bahwa ridho terhadap gangguan orang lain adalah tanda kekuatan iman. Jika kita yakin bahwa segala sesuatu terjadi atas izin Allah, maka hinaan orang lain tidak akan bisa menjatuhkan derajat kita di sisi-Nya.

2. KEUNTUNGAN SPIRITUAL. Beliau rohimahullah mengajak kita melihat “keuntungan” di balik perlakuan buruk. Orang yang menghina sebenarnya sedang mentransfer pahalanya kepada kita. Dengan pandangan ini, rasa marah akan berubah menjadi rasa kasihan atau minimal ketenangan.

3. MENJAGA FOKUS. Syaikh Ali Ath Thantawi rohimahullah mengingatkan bahwa waktu kita terlalu berharga untuk dihabiskan dengan membalas keburukan. Beliau rohimahullah sering berkata bahwa “diamnya orang yang mulia adalah jawaban yang paling pedas bagi orang yang bodoh..”

sumber: https://bbg-alilmu.com/archives/73677

MEMAHAMI HADIS MAHKOTA UNTUK ORANG TUA DI SURGA

MEMAHAMI HADIS MAHKOTA UNTUK ORANG TUA DI SURGA

Kemudian penulis kitab ini Imam Al-Ajurri rahimahullah mengatakan:
“Dan Alquran itu akan menjadi saksi, pemberi syafaat, teman, dan penjaga baginya. Dan barang siapa yang keadaannya demikian, berarti dia telah memberi manfaat kepada dirinya sendiri, dan memberi manfaat kepada keluarganya. Bahkan orang tuanya dan anaknya akan mendapatkan kebaikan di dunia dan di Akhirat.

Beliau menyebutkan suatu hadis yang diriwayatkan oleh Muadz Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya Rasulullah ﷺ pernah bersabda:

مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ وَعَمِلَ بِمَا فِيهِ، أُلْبِسَ وَالِدَاهُ تَاجًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barang siapa yang menghafal Alquran dan mengamalkan isinya, maka akan dipakaikan kepada kedua orang tuanya mahkota pada Hari Kiamat.”

Dalam hadis ini disebutkan:
“Barang siapa yang menghafal Alquran dan mengamalkan isinya.” Maksudnya, bahwasannya Ahlul Quran yang merupakan keluarga Allah dan orang-orang dekat dengan Allah Subhanahu wa Taala, yaitu mereka yang menggabungkan antara ilmu dan amalan, menggabungkan antara pemahaman dan praktik. Karena mengamalkan petunjuk-petunjuk Alquran adalah tujuan diturunkannya Alquran. Karena Alquran diturunkan untuk dilaksanakan perintahnya, dan dijauhi larangannya, serta dibenarkan kabar-kabarnya. Maka tidak layak dan tidak sepantasnya bagi umat Islam sekadar membaca Alquran tanpa memahami dan menadabburi. Apalagi tidak mengamalkannya.

Dalam hadis disebutkan: “Akan dipakaikan kedua orang tuanya mahkota pada Hari Kiamat.” Karena kedua orang tua adalah sebab yang mendidik dan memotivasi anaknya untuk memerhatikan Alquran. Maka ia pun akan mendapatkan balasan dengan keduanya dipakaikan mahkota pada Hari Kiamat.

Kemudian lanjutan hadis tadi:

ضَوْءُهُ أَحْسَنُ مِنْ ضَوْءِ الشَّمْسِ فِي بُيُوتِ الدُّنْيَا لَوْ كَانَتْ فِيه

“Mahkota tersebut lebih terang dan lebih baik daripada cahaya matahari di rumah-rumah dunia, seandainya cahaya tersebut ada padanya.”

فَمَا ظَنُّكُمْ بِالَّذِي عَمِلَ بِهَذَا؟

“Maka bagaimana lagi keadaan orang yang melakukan perkara tersebut?”

Jika orang tuanya saja mendapatkan mahkota yang cahayanya lebih baik daripada cahaya matahari, maka bagaimana balasan anak yang menghafalkan Alquran?

Jika kedua orang tuanya saja mendapatkan mahkota yang agung, tentu ia akan mendapatkan kemuliaan dan cahaya yang lebih besar lagi.

Dan di antara perkara yang sangat penting yang kita bisa ambil dari hadis ini, yaitu dianjurkan untuk setiap orang tua untuk memotivasi anak-anaknya menghafal Alquran dan mengamalkannya. Bukan sekadar menghafal huruf-huruf dan surat-surat Alquran. Dan ini banyak dilalaikan oleh para orang tua. Karena ketahuilah, sesungguhnya menghafal Alquran itu sekadar sarana. Adapun tujuannya adalah mengamakan isi Alquran.

Kemudian Syaikh hafidzahullah memberikan metode yang sangat bermanfaat cara mendidik anak untuk mengamalkan Alquran. Yaitu jika anak Anda membaca Alquran, membaca ayat-ayat yang berkaitan tentang salat, Anda mengatakan kepada anak Anda: “Perhatikan wahai anakku, ini adalah perintah untuk salat. Maka jagalah salatmu. Jadilah engkau termasuk orang yang menjaga salatmu. Karena engkau tidak akan disebut sebagai orang yang menghafalkan ayat ini, kecuali jika engkau menjaga salatmu dan memerhatikannya.”

Demikian juga dengan ayat-ayat yang memerintahkan untuk berbakti kepada kedua orang tua, berbuat jujur, menepati janji, dan selainnya dari akhlak-akhlak yang baik.

Demikian pula bagi para pengajar di halaqah-halaqah tahfidz, yang mana seyogyanya dan seharusnya mereka memerhatikan perkara ini. Mereka harus antusias untuk mendidik anak-anak kaum Muslimin, dan mengajarkan mereka untuk mengamalkan Alquranul Karim. Sehingga Alquran ini menjadi hujjah/penguat untuk mereka, dan bukan menjadi penentang mereka. Karena orang yang menghafal Alquran sekadar menghafalkan huruf-hurufnya saja dan tidak mengamalkannya, dan bahkan melalaikan dari perintah-perintah dan larangan-larangannya, maka Alquran ini akan menjadi penentangnya pada Hari Kiamat nanti. Dia akan menjadi pemberat kesalahan dia pada Hari Kiamat nanti. Nabi ﷺ bersabda:

وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ

“Alquran ini adalah hujjah yang akan mendukungmu, atau hujjah yang akan menentangmu.” [HR. Muslim]

Juga Nabi ﷺ bersabda:

إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا، وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ

“Sesungguhnya Allah mengangkat dengan Alquran ini beberapa kaum, dan menghinakan dan merendahkan sebagian yang lain.” [HR. Musim]

Hadis yang disebutkan oleh penulis kitab ini, dari sahabat Muadz Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu dalam sanadnya ada Zabban bin Faid. Berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah: “Beliau adalah seorang yang lemah hadisnya, walaupun ia adalah orang yang saleh dan rajin beribadah.” [At-Taqrib no. 1985]

Juga dalam sanad hadis ini ada Sahl bin Muadz. Al-Hafidz mengomentari, bahwasannya orang tersebut tidak mengapa, kecuali dari riwayat Zabban darinya.

Namun ada hadis yang menguatkan hadis ini, yaitu hadis Buraidah yang akan kita sebutkan. Hadis yang panjang, namun penulis kitab ini hanya menyebutkan sebagian saja.

Kemudian Imam Al-Ajurri rahimahullah menyebutkan dengan sanadnya dari Khaitsamah, beliau berkata:

مرَّتِ امرأةٌ بعيسى ابنِ مريم فقالت: طُوبى لحِجرٍ حَمَلَك، ولثَدْيٍ رَضَعْتَ منه، فقال عيسى: طُوبى لمَنْ قرأَ القرآنَ، ثمَّ عَمِلَ به

“Ada seorang wanita yang melewati Nabi Isa bin Maryam alaihimussalam. Kemudian wanita tersebut mengatakan: ‘Sungguh beruntung pangkuan yang membawamu, dan wanita yang engkau menyusui darinya.’ Maka Nabi Isa menjawab: ‘Sungguh beruntung orang yang membaca Alquran dan mengamalkannya.’”

Ini adalah atsar yang diriwayatkan oleh Khaitsamah, yang kemungkinan diambil dari lembaran-lembaran Ahli Kitab. Maka riwayat termasuk kabar Bani Israil, dan secara umum makna dari atsar ini sesuai dengan nash-nash dari Kitab dan Sunnah, yaitu “Beruntunglah orang yang membaca Alquran dan mengamalkannya.”

Namun kalimat طُوبى ini bisa diartikan juga “Surga”, dan juga sebagian mengartikan “Pohon di Surga”, yang mana seorang pengendara melewati di bawah pohon tersebut 100 tahun. Dan juga sebagian mengartikan bahwasanya طُوبى adalah “Pahala yang besar”.

Perkataan Nabi Isa “beruntunglah orang yang membaca Alquran”, yaitu Kitabullah di waktu tersebut. Bisa jadi Taurat atau Injil. Dan juga atsar ini diriwayatkan dari Khaitsamah dari jalan lain selain Imam Al-Ajurri, dan lafalnya adalah “Kitabullah” bukan “Alquran”.

Dan yang menguatkan atsar ini yaitu firman Allah ﷻ:

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللَّـهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّـهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ ﴿٢٨﴾

“Dan orang-orang yang beriman dan hati-hati mereka tenang dengan berzikir kepada Allah. Ketahuilah, dengan berzikir kepada Allah, hati akan menjadi tenang.” [QS. Ar-Ra’d 13 : 28]

Sumber: https://www.radiorodja.com/48282-al-quran-sebagai-cermin-bagi-orang-beriman-dan-hadits-mahkota-untuk-orang-tua-di-surga/

Manfaatkanlah Waktu Anda Sebaik Baiknya

Al Muzani rohimahullah berkata,

– Setiap hari yang diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala berkata,

‘Wahai anak Adam, manfaatkanlah aku. Boleh jadi engkau tidak akan menemui hari yang lain..’

– Setiap malam yang diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala berkata,

‘Wahai anak Adam, manfaatkanlah aku. Boleh jadi engkau tidak akan menemui malam yang lain..’

(Hilyatul Auliyaa’ -7/330)

 Nasihat ini merupakan pengingat yang sangat dalam mengenai urgensi waktu dan bagaimana setiap detik dalam kehidupan kita adalah kesempatan yang tidak akan terulang kembali.

sumber: https://bbg-alilmu.com/archives/73932