Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
- Seseorang yang tertimpa musibah berupa kehilangan orang yang dicintainya, saat bersedih boleh baginya untuk menangis. Namun dia harus menjaga lisan dan perbuatannya agar jangan sampai melanggar aturan Syari’at, diantaranya adalah perbuatan yang menunjukkan ketidakridhaan terhadap taqdir Allâh -‘Azza wa Jalla- adalah berupa ratapan dan yang semisalnya.
- Setiap mayyit yang diratapi akan disiksa dengan sebab ratapan terhadapnya. Ini berlaku bagi mayit yang berwasiat untuk diratapi atau kepada orang yang tidak berwasiat untuk tidak diratapi, padahal dia tahu bahwa orang-orang biasa melakukannya. Jika si mayit melarang orang-orang melakukannya semasa hidupnya, tetapi mereka tetap saja melakukan hal itu kepadanya ketika meninggalnya, maka dia (si mayit) tidak akan menanggung dosanya sedikit pun. Sedangkan siksa dari perbuatan tersebut akan menimpa mereka (yang meratapinya).
- Hal ini tidak bertentangan dengan kaidah bahwa seseorang tidak akan mendapatkan apapun, baik berupa kebaikan maupun keburukan, kecuali dari apa yang telah diupayakannya, dan bahwa seseorang tidak akan menanggung dosa orang lain. Karena yang dimaksud diadzab atau disiksa disini adalah bahwa si mayit tersebut merasakan sakit, merasa sempit, atau terganggu disebabkan oleh ratapan orang lain kepadanya. Padahal seharusnya orang tersebut mendoakan dan memohonkan ampun untuknya, bukan meratapinya. Dalam hadits, Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- tidak menggunakan kata yu’aaqabu(dihukum atau mendapatkan hukuman). Sedangkan adzab itu lebih umum daripada hukuman, seperti perkataan Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- : “Safar (bepergian) itu adalah potongan (bagian) dari adzab.” Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- menyebut safar (bepergian) sebagai adzab, padahal bukan maksudnya sebagai hukuman atas suatu dosa.
- Diantara adzab yang dialami si mayyit akibat ratapan adalah pertanyaan Malaikat kepadanya tentang dirinya dan orang-orang yang meratapinya.
Play Video
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“