[Kitabut Tauhid 10] 09 Menyandarkan Hujan Kepada Bintang 14

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  1. Niyâhah adalah bersedih dan menangisi mayit serta menghitung-hitung kebaikannya. Ada juga yang mengartikan bahwa niyâhah adalah menangis dengan suara keras dalam rangka meratapi kepergian mayit atau meratap karena ada yang hilang dari kemewahan dunia yang dimiliki. 
  2. Niyâhah adalah perbuatan haram, dalilnya : (1) adanya ancaman adzab akhirat bagi pelakunya jika sampai meninggal dunia belum bertaubat darinya, (2) Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- berlepas diri darinya dan dari pelakunya, (3) Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- menyatakan bahwa pelaku niyâhah tidak termasuk golongan Beliau, (4) Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- membaiat Kaum Muslimin untuk tidak melakukan niyâhah.
  3. Cukuplah sebagai bukti keburukan perbuatan niyâhah ketika Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- mensifatinya sebagai prilaku jahiliyyah.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Tinggalkan komentar