Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
- Setidaknya ada 4 metode pengobatan yang syar’i yang bermanfaat untuk mengihlangkan gangguan sihir dengan izin Allâh -‘Azza wa Jalla-. Rinciannya sebagai berikut :
- Mengeluarkan dan menggagalkan sihir tersebut jika diketahui tempatnya dengan cara yang diperbolehkan Syariat.
- Dengan membaca ruqyah-ruqyah yang disyariatkan.
- Mengeluarkan sihir dengan melakukan pembekaman pada bagian tubuh yang terlihat bekas sihir, atau terasa efek sihir padanya.
- Dengan menggunakan obat-obatan alami sebagaimana disebutkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan disertai keyakinan penuh terhadap kebenaran firman Allâh -‘Azza wa Jalla- dan sabda Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- yang menerangkan tentang manfaatnya.
- Ada dua kaidah yang wajib diperhatikan dan dijaga oleh seorang Muslim ketika berobat, yaitu :
- Meyakini bahwa obat dan dokter hanya merupakan sarana kesembuhan, sedangkan yang menyembuhkan adalah Allâh -‘Azza wa Jalla-.
- Usaha yang ditempuh tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang dilarang dalam Syariat, karena Allâh -‘Azza wa Jalla- tidak menjadikan kesembuhan pada hal-hal yang haram.
Play Video
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“