[Kitabut Tauhid 9] 32 At Taththayyur 01

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Setidaknya ada 4 metode pengobatan yang syar’i yang bermanfaat untuk mengihlangkan gangguan sihir dengan izin Allâh -‘Azza wa Jalla-. Rinciannya sebagai berikut :
  1. Mengeluarkan dan menggagalkan sihir tersebut jika diketahui tempatnya dengan cara yang diperbolehkan Syariat.
  2. Dengan membaca ruqyah-ruqyah yang disyariatkan.
  3. Mengeluarkan sihir dengan melakukan pembekaman pada bagian tubuh yang terlihat bekas sihir, atau terasa efek sihir padanya.
  4. Dengan menggunakan obat-obatan alami sebagaimana disebutkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan disertai keyakinan penuh terhadap kebenaran firman Allâh -‘Azza wa Jalla- dan sabda Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- yang menerangkan tentang manfaatnya.
  • Ada dua kaidah yang wajib diperhatikan dan dijaga oleh seorang Muslim ketika berobat, yaitu :
  1. Meyakini bahwa obat dan dokter hanya merupakan sarana kesembuhan, sedangkan yang menyembuhkan adalah Allâh -‘Azza wa Jalla-.
  2. Usaha yang ditempuh tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang dilarang dalam Syariat, karena Allâh -‘Azza wa Jalla- tidak menjadikan kesembuhan pada hal-hal yang haram. 

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Tinggalkan komentar