Hadis Lalat yang Masuk ke Air Minum

Assalamu’alaikum

Apakah berdosa jika kita mengetahui suatu sunah Nabi Muhamad shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas kita tidak amalkan, padahal kita sanggup. Contohnya: Saya mengetahui bahwa saat lalat masuk keminuman kita, harus dicelupkan seluruh tubuhnya lalu dibuang tapi tidak dilakukan karena merasa jijik.

Dari: Eka

Jawaban:

Wa’alaikumussalam

Perlu diketahui bahwa air bekas dicelupi lalat itu tidak harus diminum, boleh dibuang setelah racun si lalat hilang, sehingga tidak meracuni tumbuhan.

Referensi: https://konsultasisyariah.com/17421-mengetahui-sunah-nabi-tapi-tidak-mengamalkannya.html