Assalamu’alaikum
Apakah berdosa jika kita mengetahui suatu sunah Nabi Muhamad shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas kita tidak amalkan, padahal kita sanggup. Contohnya: Saya mengetahui bahwa saat lalat masuk keminuman kita, harus dicelupkan seluruh tubuhnya lalu dibuang tapi tidak dilakukan karena merasa jijik.
Dari: Eka
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Perlu diketahui bahwa air bekas dicelupi lalat itu tidak harus diminum, boleh dibuang setelah racun si lalat hilang, sehingga tidak meracuni tumbuhan.
Referensi: https://konsultasisyariah.com/17421-mengetahui-sunah-nabi-tapi-tidak-mengamalkannya.html