Pengaruh Teman Bergaul

Islam sebagai agama yang sempurna dan menyeluruh telah mengatur bagaimana adab-adab serta batasan-batasan dalam pergaulan. Pergaulan sangat mempengaruhi kehidupan seseorang. Dampak buruk akan menimpa seseorang akibat bergaul dengan teman-teman yang jelek, sebaliknya manfaat yang besar akan didapatkan dengan bergaul dengan orang-orang yang baik.

Pengaruh Teman Bagi Seseorang

Banyak orang yang terjerumus ke dalam lubang kemakisatan dan kesesatan karena pengaruh teman bergaul yang jelek. Namun juga tidak sedikit orang yang mendapatkan hidayah dan banyak kebaikan disebabkan bergaul dengan teman-teman yang shalih.

Dalam sebuah hadits Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang peran dan dampak seorang teman dalam sabda beliau :

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً ، وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَة

“Permisalan teman yang baik dan teman yang buruk ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, atau engkau bisa membeli minyak wangi darinya, dan kalaupun tidak, engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai pakaianmu, dan kalaupun tidak engkau tetap mendapatkan bau asapnya yang tak sedap.” (HR. Bukhari 5534 dan Muslim 2628)

Perintah Untuk Mencari Teman yang Baik dan Menjauhi Teman yang Jelek

Imam Muslim rahimahullah mencantumkan hadits di atas dalam Bab : “Anjuran Untuk Berteman dengan Orang Shalih dan Menjauhi Teman yang Buruk”.

Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa dalam hadits ini terdapat permisalan teman yang shalih dengan seorang penjual minyak wangi dan teman yang jelek dengan seorang pandai besi. Hadits ini juga menunjukkan keutamaan bergaul dengan teman shalih dan orang baik yang memiliki akhlak yang mulia, sikap wara’, ilmu, dan adab. Sekaligus juga terdapat larangan bergaul dengan orang yang buruk, ahli bid’ah, dan orang-orang yang mempunyai sikap tercela lainnya.” (Syarh Shahih Muslim 4/227)

Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah mengatakan : “Hadits di ini menunjukkan larangan berteman dengan orang-orang yang dapat merusak agama maupun dunia kita. Hadits ini juga mendorong seseorang agar bergaul dengan orang-orang yang dapat memberikan manfaat dalam agama dan dunia.”( Fathul Bari 4/324)

Manfaat Berteman dengan Orang yang Baik

Hadits di atas mengandung faedah bahwa bergaul dengan teman yang baik akan mendapatkan dua kemungkinan yang kedua-duanya baik. Kita akan menjadi baik atau minimal kita akan memperoleh kebaikan dari yang dilakukan teman kita.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’adi rahimahullah menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan permisalan pertemanan dengan dua contoh (yakni penjual minyak wangi dan seorang pandai besi).

Bergaul bersama dengan teman yang shalih akan mendatangkan banyak kebaikan, seperti penjual minyak wangi yang akan memeberikan manfaat dengan bau harum minyak wangi. Bisa jadi dengan diberi hadiah olehnya, atau membeli darinya, atau minimal dengan duduk bersanding dengannya , engkau akan mendapat ketenangan dari bau harum minyak wangi tersebut.

Kebaikan yang akan diperoleh seorang hamba yang berteman dengan orang yang shalih lebih banyak dan lebih utama daripada harumnya aroma minyak wangi. Dia akan mengajarkan kepadamu hal-hal yang bermanfaat bagi dunia dan agamamu. Dia juga akan memeberimu nasihat. Dia juga akan mengingatkan dari hal-hal yang membuatmu celaka. Dia juga senantiasa memotivasi dirimu untuk mentaati Allah, berbakti kepada kedua orangtua, menyambung silaturahmi, dan bersabar dengan kekurangan dirimu. Dia juga mengajak untuk berakhlak mulia baik dalam perkataan, perbuatan, maupun bersikap.

Sesungguhnya seseorang akan mengikuti sahabat atau teman dekatnya dalam tabiat dan perilakunya. Keduanya saling terikat satu sama lain, baik dalam kebaikan maupun dalam kondisi sebaliknya.

Jika kita tidak mendapatkan kebaikan-kebaikan di atas, masih ada manfaat lain yang penting jika berteman dengan orang yang shalih. Minimal diri kita akan tercegah dari perbuatan-perbuatn buruk dan maksiat.

Teman yang shalih akan senantiasa menjaga dari maksiat, dan mengajak berlomba-lomba dalam kebaikan, serta meninggalkan kejelekan. Dia juga akan senantiasa menjagamu baik ketika bersamamu maupun tidak, dia juga akan memberimu manfaat dengan kecintaanya dan doanya kepadamu, baik ketika engkau masih hidup maupun setelah engkau tiada. Dia juga akan membantu menghilangkan kesulitanmu karena persahabatannya denganmu dan kecintaanya kepadamu. (Bahjatu Quluubil Abrar, 148)

Mudharat Berteman dengan Orang yang Jelek

Sebaliknya, bergaul dengan teman yang buruk juga ada dua kemungkinan yang kedua-duanya buruk. Kita akan menjadi jelek atau kita akan ikut memperoleh kejelekan yang dilakukan teman kita.

Syaikh As Sa’di rahimahulah juga menjelaskan bahwa berteman dengan teman yang buruk memberikan dampak yang sebaliknya. Orang yang bersifat jelek dapat mendatangkan bahaya bagi orang yang berteman dengannya, dapat mendatangkan keburukan dari segala aspek bagi orang yang bergaul bersamanya.

Sungguh betapa banyak kaum yang hancur karena sebab keburukan-keburukan mereka, dan betapa banyak orang yang mengikuti sahabat-sahabat mereka menuju kehancuran, baik mereka sadari maupun tidak.

Oleh karena itu, sungguh merupakan nikmat Allah yang paling besar bagi seorang hamba yang beriman yaitu Allah memberinya taufik berupa teman yang baik. Sebaliknya, hukuman bagi seorang hamba adalah Allah mengujinya dengan teman yang buruk. (Bahjatu Qulubil Abrar, 185)

Kebaikan Seseorang Bisa Dilihat Dari Temannya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan teman sebagai patokan terhadapa baik dan buruknya agama seseorang. Oleh sebab itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kita agar memilih teman dalam bergaul. Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

المرء على دين خليله فلينظر أحدكم من يخالل

“Agama Seseorang sesuai dengan agama teman dekatnya. Hendaklah kalian melihat siapakah yang menjadi teman dekatnya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah, no. 927)

Jangan Sampai Menyesal di Akhirat

Memilih teman yang jelek akan menyebakan rusak agama seseorang. Jangan sampai kita menyesal pada hari kiamat nanti karena pengaruh teman yang jelek sehingga tergelincir dari jalan kebenaran dan terjerumus dalam kemaksiatan. Renungkanlah firman Allah berikut :

وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلاً يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَاناً خَلِيلاً لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنسَانِ خَذُولاً

“ Dan ingatlah ketika orang-orang zalim menggigit kedua tanganya seraya berkata : “Aduhai kiranya aku dulu mengambil jalan bersama Rasul. Kecelakaan besar bagiku. Kiranya dulu aku tidak mengambil fulan sebagai teman akrabku. Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al Qur’an sesudah Al Qur’an itu datang kepadaku. Dan setan itu tidak mau menolong manusia” (Al Furqan:27-29)

Lihatlah bagiamana Allah menggambarkan seseorang yang teah menjadikan orang-orang yang jelek sebagai teman-temannya di dunia sehingga di akhirat menyebabkan penyesalan yang sudah tidak berguna lagi.

Sifat Teman yang Baik

Ibnu Qudamah Al Maqdisi rahimahullah berkata :

وفى جملة، فينبغى أن يكون فيمن تؤثر صحبته خمس خصال : أن يكون عاقلاً حسن الخلق غير فاسق ولا مبتدع ولا حريص على الدنيا

“ Secara umum, hendaknya orang yang engkau pilih menjadi sahabat memiliki lima sifat berikut : orang yang berakal, memiliki akhlak yang baik, bukan orang fasik, bukan ahli bid’ah, dan bukan orang yang rakus dengan dunia” (Mukhtasar Minhajul Qashidin 2/36).

Kemudian beliau menjelaskan : “Akal merupakan modal utama. Tidak ada kebaikan berteman dengan orang yang bodoh. Karena orang yang bodoh, dia ingin menolongmu tapi justru dia malah mencelakakanmu.

Yang dimaksud dengan orang yang berakal adalah orang yang memamahai segala sesuatu sesuai dengan hakekatnya, baik dirinya sendiri atau tatkala dia menjelaskan kepada orang ain. Teman yang baik juga harus memiliki akhlak yang mulia. Karena betapa banyak orang yang berakal dikuasai oleh rasa marah dan tunduk pada hawa nafsunya, sehingga tidak ada kebaikan berteman dengannya.

Sedangkan orang yang fasik, dia tidak memiliki rasa takut kepada Allah. Orang yang tidak mempunyai rasa takut kepada Allah, tidak dapat dipercaya dan engkau tidak aman dari tipu dayanya. Sedangkan berteman denagn ahli bid’ah, dikhawatirkan dia akan mempengaruhimu dengan kejelekan bid’ahnya. (Mukhtashor Minhajul Qashidin, 2/ 36-37)

Hendaknya Orang Tua Memantau Pergaulan Anaknya

Kewajiban bagi orang tua adalah mendidik anak-anaknya. Termasuk dalam hal ini memantau pergaulan anak-anaknya. Betapa banyak anak yang sudah mendapat pendidikan yang bagus dari orang tuanya, namun dirusak oleh pergaulan yang buruk dari teman-temannya.

Hendaknya orangtua memperhatikan lingkungan dan pergaulan anak-anaknya, karena setap orang tua adalah pemimpin bagikeluarganya, dan setiap pemimpin kan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpinnya.

Allah Ta’ala juga berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُون

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan “ (At Tahrim:6).

Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita dan keluaraga kita dari pengaruh teman-teman yang buruk dan mengumpulkan kita bersama teman-teman yang baik. Wallahul musta’an.

Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad.

—

Penulis: Adika Mianoki


Sumber: https://muslim.or.id/8879-pengaruh-teman-bergaul.html

Menyelisihi As-Sunnah, Menuai Ancaman

Allah mengancam dengan keras orang-orang yang berani membantah Sunnah (ajaran) Nabi-Nya. Tidak saja diancam dengan azab akhirat, tetapi banyak yang disegerakan hukumannya di dunia.

Salah seorang murid Imam Ahmad rahimahullah bernama Abu Thalib mengatakan,

“Saya mendengar Imam Ahmad ditanya tentang sebuah kaum yang meninggalkan hadits dan cenderung kepada pendapat Sufyan (yakni Ats-Tsauri rahimahullah, salah seorang ulama kala itu).

Imam Ahmad rahimahullah berkata,

“Saya merasa heran terhadap sebuah kaum yang mengetahui hadits dan sanad hadits serta kesahihannya lalu meninggalkannya. Lantas dia mengambil pendapat Sufyan dan yang lainnya. Padahal Allah berfirman,

فَلۡيَحۡذَرِ ٱلَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنۡ أَمۡرِهِۦٓ أَن تُصِيبَهُمۡ فِتۡنَةٌ أَوۡ يُصِيبَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Maka hendaklah berhati-hati orang yang menyelisihi perintah Rasul-Nya untuk tertimpa fitnah atau tertimpa azab yang pedih.” (an-Nur: 63)

Tahukah kalian apa arti fitnah? Fitnah adalah kufur. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَٱلۡفِتۡنَةُ أَكۡبَرُ مِنَ ٱلۡقَتۡلِۗ

“Dan fitnah (yakni kufur) itu lebih besar daripada pembunuhan.” (al-Baqarah: 217) (Fathul Majid hlm. 466)

Ayat yang dibacakan oleh Imam Ahmad rahimahullah tersebut benar-benar merupakan ancaman keras bagi orang-orang yang menyelisihi Sunnah Nabi. Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat ini,

“Hendaklah takut, siapa saja yang menyelisihi syariat Rasul secara lahir maupun batin ‘untuk tertimpa fitnah’ dalam hatinya, baik berupa kekafiran, kemunafikan atau bid’ah; ‘atau tertimpa azab yang pedih’ di dunia dengan dihukum mati, dihukum had, dipenjara, atau sejenisnya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/319)

Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَرۡفَعُوٓاْ أَصۡوَٰتَكُمۡ فَوۡقَ صَوۡتِ ٱلنَّبِيِّ وَلَا تَجۡهَرُواْ لَهُۥ بِٱلۡقَوۡلِ كَجَهۡرِ بَعۡضِكُمۡ لِبَعۡضٍ أَن تَحۡبَطَ أَعۡمَٰلُكُمۡ وَأَنتُمۡ لَا تَشۡعُرُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian keraskan suara kalian di atas suara Nabi. Jangan pula kalian bersuara keras terhadap Nabi sebagaimana kerasnya suara sebagian kalian kepada sebagian yang lain supaya tidak gugur amal kalian sedangkan kalian tidak menyadarinya.” (al-Hujurat: 2)

Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan ayat ini,

“Allah memperingatkan kaum mukminin dari gugurnya amal-amal mereka dengan sebab mereka mengeraskan suara kepada Rasul sebagaimana kerasnya suara mereka kepada sebagian yang lain. Padahal amalan ini bukan merupakan kemurtadan, melainkan sekadar kemaksiatan. Akan tetapi, ia dapat menggugurkan amalan dalam keadaan pelakunya tidak menyadari.

Lantas bagaimana dengan orang yang mendahulukan ucapan, petunjuk, dan jalan seseorang di atas ucapan, petunjuk, dan jalan Nabi?! Bukankah yang demikian telah menggugurkan amalannya sedangkan dia tidak merasa?” (Kitabush Shalah, hlm. 65; al-Wabilush Shayyib, hlm. 24; dan Ta’zhimus Sunnah hlm. 22—23)

Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan,

وَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

“Barang siapa membenci Sunnah (ajaran)ku, dia bukan dari golonganku.” (Sahih, HR. Muslim)

Maksud ‘bukan dari golonganku’ ialah dia termasuk orang kafir jika ia berpaling dari Sunnah Nabi, tidak meyakini As-Sunnah itu sesuai dengan nyatanya. Namun, jika dia meninggalkannya karena menggampangkannya, artinya ialah dia tidak di atas tuntunan Nabi shallallahu alaihi wa sallam. (Lihat Syarh Shahih Muslim, an-Nawawi rahimahullah, 9/179 dan Nashihati lin Nisa` hlm. 37)

Ancaman-ancaman tersebut cukup menakutkan. Akan tetapi, ada yang tak kalah menakutkan, yaitu bahwa orang yang menentang Sunnah Nabi terkadang dipercepat hukumannya oleh Allah semasa mereka di dunia. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam beberapa riwayat, di antaranya:

  • Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma, dari Nabi bahwa beliau bersabda,

لَا تَطْرُقُوا النِّسَاءَ لَيْلًا. فَخَرَجَ رَجُلَانِ مِمَّنْ سَمِعَ مَقَالَتَهُ، فَطَرَقَا أَهْلْهُمَا، فَوَجَدَ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مَعَ امْرَأَتِهِ رَجُلًا

“Jangan kalian datang kepada istri kalian (dari safar) di malam hari.” Tiba-tiba dua orang (langsung) yang mendengar sabda beliau pergi mendatangi istri mereka (malam hari), maka keduanya mendapati istri mereka sudah bersama laki-laki lain. (Sunan ad-Darimi, 1/118)

Didapatinya istri mereka bersama laki-laki lain adalah hukuman bagi mereka. Mereka telah melanggar larangan Nabi untuk mendatangi istri mereka pada malam hari sepulang dari safar yang cukup lama. Berbeda halnya jika sebelumnya mereka sudah terlebih dahulu memberi tahu bahwa mereka akan datang pada malam itu. Hal ini diperbolehkan, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari (9/240, 242).

  • Salamah bin al-Akwa’ radhiallahu anhu berkata,

أَنَّ رَجُلًا أَكَلَ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشِمَالِهِ، فَقَالَ: كُلْ بِيَمِينِكَ. قَالَ: لَا أَسْتَطِيعُ. قَالَ: لَا اسْتَطَعْتَ. مَا مَنَعَهُ إِلَّا الْكِبْرُ، قَالَ: فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ

Seseorang makan dengan tangan kiri di hadapan Rasulullah. Rasulullah menegurnya, “Makanlah dengan tangan kananmu.”

Ia menjawab, “Saya tidak bisa.” Nabi lalu mengatakan, “Semoga kamu tidak bisa.”

Tidaklah menghalangi dia kecuali sombong. Akhirnya, ia tidak dapat mengangkat tangannya ke mulutnya.” (Sahih, HR. Muslim, no. 5236, “Kitabul Asyribah”)

  • Abdurrahman bin Harmalah mengisahkan:

Seseorang mendatangi Sa’id bin al-Musayyib dan mengucapkan salam perpisahan untuk haji atau umrah. Sa’id mengatakan kepadanya, “Jangan kamu pergi hingga kamu shalat terlebih dahulu. Sebab, Rasulullah bersabda, ‘Tidaklah ada yang keluar dari masjid setelah azan kecuali seorang munafik, kecuali orang yang terdorong keluar karena kebutuhannya dan ingin kembali ke masjid’.”

Kemudian orang itu menjawab, “Sesungguhnya teman-temanku berada di Harrah.” Dia pun keluar dari masjid.

Sa’id terus terbayang-bayang mengingatnya sampai beliau dikabari bahwa orang tersebut jatuh dari kendaraannya dan patah pahanya. (Sunan ad-Darimi 1/119; Ta’zhimus Sunnah hlm. 31; Miftahul Jannah hlm. 134)

  • Abu Abdillah Muhammad bin Ismail at-Taimi mengatakan,

Dirinya membaca sebagian kisah bahwa ketika sebagian ahlul bid’ah mendengar sabda Nabi,

إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ، فَلَا يَغْمِسْ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلَاثًا، فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ

“Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya, janganlah ia celupkan tangannya ke bejana sebelum mencucinya terlebih dahulu tiga kali. Sebab, sesungguhnya ia tidak tahu di mana tangannya bermalam.” (Sahih, HR. Muslim, no. 641, “Kitab ath-Thaharah”)

Ahlul bid’ah tersebut mengatakan dengan nada mengejek, “Saya tahu di mana tanganku bermalam. Tanganku bermalam di kasur.”

Pagi harinya dia bangun tidur dalam keadaan tangannya sudah masuk ke dalam duburnya sampai ke lengannya.

At-Taimi lalu berkata, “Maka dari itu, hendaklah seseorang berhati-hati menganggap remeh As-Sunnah dan sesuatu yang bersifat mengikut perintah agama. Lihatlah bagaimana akibat perbuatan jelek mengantarnya.”

  • Al-Qadhi Abu Thayyib menceritakan kejadian yang ia alami,

Kami berada di sebuah majelis kajian di Masjid al-Manshur. Datanglah seorang pemuda dari daerah Khurasan. Ia bertanya tentang masalah musharat lalu dia minta dalilnya. Disebutkan dalilnya dari hadits Abu Hurairah yang menjelaskan masalah itu.

Dia—yang bermazhab Hanafi—mengatakan, “Abu Hurairah tidak bisa diterima haditsnya….”

Belum sampai ia tuntaskan ucapannya, tiba-tiba seekor ular besar jatuh dari atap masjid hingga orang-orang meloncat karenanya dan pemuda itu lari darinya. Ular itu terus mengikutinya.

Ada orang yang mengatakan, “Tobatlah engkau! Tobatlah engkau!”

Kemudian dia mengatakan, “Saya bertobat.” Ular itu pun pergi dan tidak terlihat lagi bekasnya.

Adz-Dzahabi berkata bahwa sanad kisah ini adalah para imam.

Itulah beberapa kejadian nyata—insya Allah—dan bukan cerita fiktif yang diada-adakan. Ini adalah cerita-cerita yang diriwayatkan dengan sanad. Tentu saja, hal ini menjadi pelajaran untuk kita. Sebab, tidak mustahil kejadian di atas terjadi pada masa kita sebagaimana pernah terjadi pada masa dahulu manakala ada seseorang yang menghina Sunnah Nabi.

Ancaman ini telah ditetapkan dalam Al-Qur’an sebagaimana firman-Nya,

إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ ٱلۡأَبۡتَرُ

“Sesungguhnya orang yang mencelamu, dialah yang terputus.” (al-Kautsar: 3)

Maksudnya, terputus dari segala kebaikan. (Taisir al-Karimir Rahman, hlm. 935)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,

“Yang mencelamu artinya yang membencimu, wahai Muhammad. (Yaitu) yang membenci petunjuk dan kebenaran serta bukti yang nyata dan terang yang engkau bawa. Dialah yang akan terputus, yang hina, dan tidak akan dikenang namanya (dengan baik).

Ibnu Abbas radhiallahu anhuma mengatakan bahwa makna ‘yang mencelamu’ adalah musuh-musuhmu. Ini mencakup siapa saja yang memiliki sifat tersebut, baik yang disebut atau yang lain.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/598)

Jadi, ancaman Allah sangat mungkin terjadi pada individu atau kelompok pada masyarakat kita, jika Allah tidak memberi rahmat-Nya. Bahkan, seseorang yang mengagungkan Sunnah (ajaran) Nabi lalu ia perhatikan perilaku manusia yang menyikapinya dengan sikap negatif, dia akan mendapatkan kebenaran firman Allah di atas. Dia akan melihat tidak sedikit orang yang tertimpa musibah lantaran menghina Sunnah Nabi.

Ditulis oleh Ustadz Qomar Suaidi, Lc.

Hukum Merayakan Hari Valentine

Hukum Merayakan Hari Valentine

Pertanyaan: Akhir-akhir ini telah merebak perayaan hari valentine terutama di kalangan para pelajar putri, padahal ini merupakan hari raya kaum Nasrani. Mereka mengenakan pakaian berwarna merah dan saling bertukar bunga berwarna merah. Kami mohon perkenanan syaikh untuk menerangkan hukun perayaan semacam ini, dan apa saran syaikh untuk kaum muslimin sehubungan dengan masalah-masalah seperti ini. Semoga Allah menjaga dan memelihara syaikh.

Jawaban:

Tidak boleh merayakan hari valentine karena sebab-sebab berikut:

Pertama: bahwa itu adalah hari raya bid’ah tidak ada dasarnya dalam syari’at.

Kedua: bahwa itu akan menimbulkan kecengengan dan kecemburuan.

Ketiga: Bahwa itu akan menyebabkan sibuknya hati dengan perkara-perkara bodoh yang bertolak belakang dengan tuntunan para salaf radhiyallahu ‘anhum.

Karena itu pada hari tersebut tidak boleh ada simbol-simbol perayaan, baik berupa makanan, minuman, pakaian, saling memberi hadiah ataupun yang lainnya.

Hendaknya setiap muslim merasa mulia dengan agamanya dan tidak merendahkan diri dengan menuruti setiap ajakan. Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala melindungi kaum muslimin dari setiap fitnah, baik yang nyata maupun yang tersembunyi dan semoga Allah senantiasa membimbing kita dengan bimbingan dan petunjuk-Nya.

(Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin, tanggal 5/11/1420 H)

***

Pertanyaan:

Setiap tahunnya pada tanggal 14 februari sebagian orang merayakan hari valentine. Mereka saling bertukar hadiah berupa bunga merah, mengenakan pakaian berwarna merah, saling mengucapkan selamat dan sebagian toko atau produsen permen membuat atau menyediakan permen-permen yang berwarna merah lengkap dengan gambar hati, bahkan sebagian toko mengiklankan produk-produknya yang dibuat khusus untuk hari tersebut. Bagaimana pendapat syaikh tentang:

Pertama: Merayakan hari tersebut?

Kedua: Membeli produk-produk khusus tersebut pada hari itu?

Ketiga: Transaksi jual beli ditoko (yang tidak ikut merayakan) yang menjual barang yang bisa dihadiahkan pada hari tersebut kepada orang yang hendak merayakannya?

Semoga Allah membalas syaikh dengan kebaikan.

Jawaban:

Berdasarkan dalil-dalil dari Al Kitab dan As Sunnah, para pendahulu umat sepakat menyatakan bahwa hari raya dalam islam hanya ada dua; Idul Fitri dan Idul Adha selain itu semua hari raya yang berkaitan dengan seseorang, kelompok, peristiwa atau lainnya adalah bid’ah, kaum muslimin tidak boleh melakukannya, mengakuinya, menampakkan kegembiraan karenanya dan membantu terselenggaranya karena perbuatan ini merupakan perbuatan yang melanggar batas-batas Allah, sehingga dengan begitu pelakunya berarti telah berbuat aniaya terhadap dirinya sendiri. Jika hari raya itu merupakan simbol orang-orang kafir, maka ini merupakan dosa lainnya, karena dengan begitu berarti telah ber-tasyabbuh dengan mereka dan loyal terhadap mereka di dalam kitab-Nya yang mulia dan telah diriwayatkan secara pasti dari Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bahwa beliau bersabda,

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum berarti ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Daud)

Hari Valentine termasuk jenis yang disebutkan tadi, karena merupakan hari raya Nasrani, maka seorang muslim yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir tidak boleh melakukannya, mengakuinya atau ikut mengucapkan selamat bahkan seharusnya meninggalkannya dan menjauhinya sebagai sikap taat terhadap Allah dan Rasul-Nya serta untuk membantu penyelenggaraan hari raya tersebut dan hari raya lainnya yang diharamkan baik itu berupa iklan dan sebagainya, karena semua ini termasuk tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan serta maksiat terhadap Allah dan Rasul-Nya sementara Allah Subhanahu wa ta’ala telah berfirman:

“Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksanya.” (QS. Al Ma’idah: 2)

Dari itu hendaknya setiap muslim berpegang teguh dengan Al Kitab dan As Sunnah dalam semua kondisi lebih-lebih pada saat-saat terjadinya fitnah dan banyaknya kerusakan. Hendaknya pula ia benar-benar waspada agar tidak terjerumus ke dalam kesesatan orang-orang yang dimurkai, orang-orang yang sesat dan orang-orang yang fasik yang tidak mengajarkan kehormatan dari Allah dan tidak menghormati Islam. Dan hendaknya seorang muslim kembali kepada Allah dengan memohon petunjuk-Nya dan keteguhan didalam petunjuk-Nya. Sesungguhnya tidak ada yang dapat memberi petunjuk selain Allah dan tidak ada yang dapat meneguhkan dalam petunjuk-Nya selain Allah Subhanahu Wa ta’ala. Hanya Allah-lah yang kuasa memberi petunjuk.

Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

(Fatwa Al-Lajnah Ad-Da imah lil Buhuts Al-Ilmiyah wal Ifta (21203) tanggal 22/11/1420 H).

***

Disusun ulang oleh tim muslimah.or.id
Diambil dari Fatwa-Fatwa Terkini jilid 2
Muroja’ah: Ust. Subhan Khadafi, Lc.
Sumber: https://muslimah.or.id/37-hukum-merayakan-hari-valentine.html