Benarkah Godaan Wanita Lebih Besar daripada Godaan Setan?

Jawaban dari pertanyaan ini dijawab seorang ulama, yaitu Asy-Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi Rahimahullah. Beliau menjelaskan bahwa bisa jadi godaan (tipu daya) wanita itu lebih besar daripada godaan atau tipu daya setan.

Beliau menjelaskan ayat tentang fitnah/godaan setan yang lemah, yaitu firman Allah Ta’ala,

إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا

“Sesungguhnya tipu daya (godaan) setan itu lemah” (QS. An-Nisa’: 76).

Dalam ayat lainnya, Allah Ta’ala berfirman dentang tipu daya/godaan wanita yang dahsyat,

إِنَّ كَيْدَكُنَّ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya tipu daya (godaan) kalian wahai para wanita begitu besar” (QS. Yusuf: 28).

Lalu beliau menjelaskan,

هَذِهِ الْآيَةُ الْكَرِيمَةُ إِذَا ضُمَّتْ لَهَا آيَةٌ أُخْرَى حَصَلَ بِذَلِكَ بَيَانُ أَنَّ كَيْدَ النِّسَاءِ أَعْظَمُ مِنْ كَيْدِ الشَّيْطَانِ

“Ayat yang mulia ini (QS. An-Nisa: 76), apabila dipadukan dengan ayat yang lain (QS. Yusuf: 28), akan menghasilkan penjelasan bahwa tipu daya (godaan) wanita lebih dahsyat dibandingkan tipu daya (godaan) setan” (Adhw’aul Bayan, 3: 84).

Namun hal ini bukanlah untuk meremehkan godaan dan tipu daya setan sama sekali. Akan tetapi menunjukkan bahwa begitu besarnya godaan dan fitnah wanita bagi kaum laki-laki. Penjelasan beliau di atas dikaitkan dengan berbagai dalil yang menunjukkan bahwa wanita adalah fitnah/godaan terbesar laki-laki dari semua fitnah/godaan yang ada.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalanku fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki, yaitu (fitnah) wanita” (HR. Bukhari dan Muslim).

Godaan wanita juga dapat menghilangkan akal sehat laki-laki, walaupun laki-laki itu adalah orang yang kokoh dan istikamah beragama.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ

“Tidaklah aku pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya sehingga dapat menghilangkan akal laki-laki yang teguh selain salah satu di antara kalian wahai wanita” (HR. Bukhari).

Semoga laki-laki kaum muslimin dijaga oleh Allah dari fitnah dan ujian wanita, karena ini adalah salah satu cara setan untuk menjerumuskan manusia ke dalam lumpur maksiat.

Perhatikan nasihat dari seorang tabiin senior, yaitu Said bin Mussayyib Rahimahullah. Beliau Rahimahullah berkata,

ما يئس الشيطان من شيء ؛ إلا أتاه من قبل النساء

“Tidaklah setan berputus asa (untuk menaklukkan manusia), kecuali dia akan datang memperdaya (menaklukkannya) dengan wanita” (Siyar A’lam An-Nubala’, 4: 237).

Demikian, semoga artikel singkat ini bermanfaat bagi para pembaca.

—

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen


Sumber: https://muslim.or.id/59952-benarkah-godaan-wanita-lebih-besar-daripada-godaan-setan.html

Muhasabah Jiwa Bagi Seorang Mukmin

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Sepantasnya seorang hamba menyendiri untuk berdoa, berdzikir, shalat, tafakur, muhasabah terhadap dirinya dan memperbaiki hatinya” (Ibnu Taimiyah, Majmu’ Al-Fatawa 10/237)

Dinamika kehidupan dunia dengan segala jebakan fitnahnya seringkali membuat seorang mukmin tergoda hingga porsi untuk mempersiapkan bekal akhirat mulai kendor. Saat orang mulai fokus pada dunia saat itu pula spirit akhirat melemah bahkan ruh dia dalam beribadah tak seantusias dahulu. Ini sinyal lembut agar kita mulai berbenah diri, menata hati, bahkan butuh waktu menyendiri untuk melabuhkan hatinya pada Allah Ta’ala. Berambisi untuk segera mengejar obsesi-obsesi akhirat dengan muhasabah diri agar jiwa ini mampu menikmati lezatnya beribadah, serta melembutkan hati untuk senantiasa mendekat ke jalan surga. Dengan muhasabah diri niscaya dia akan berhati-hati dalam menjalani hidupnya agar semakin menjadi sosok bertakwa.

Imam Maimun bin Mihran rahimahullah berkata: “Seorang hamba tidak akan mencapai takwa (yang hakiki) sehingga dia melakukan muhasabatun nafsi (instropeksi terhadap keinginan jiwa untuk mencapai kesucian jiwa) yang lebih ketat daripada seorang pedagang yang selalu mengawasi sekutu dagangnya (dalam masalah keuntungan dagang). Oleh karena itu ada yang mengatakan: “Ibarat jiwa manusia itu laksana sekutu dagang yang suka berkhianat. Bila anda tidak selalu mengawasinya, dia akan pergi membawa hartamu sebagaimana jiwa akan pergi membawa agamamu” (Dinukil oleh Imam Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan, hlm 147, Mawaridul Aman). Instropeksi diri bukan hanya dilakukan orang yang telah terjerumus pada dosa, namun siapapun perlu melakukannya agar imannya stabil bahkan menaikkan frekuensi iman dan amal ke level yang lebih tinggi.

Allah  Azza wajalla berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Hasyr: 18)

Muhasabah adalah saat-saat menyendiri untuk merenungi dosa-dosa, yang telah diperbuatnya meskipun dia sosok yang giat beramal sholih. Dengan ketaatan maupun kesholihannya tak menjadikannya terlalu percaya diri semua yang dilakukannya pasti diterima Allah Ta’ala. Namun sebagai mukmin rendah hati dia merasa senantiasa harus berbenah meningkatkan kualitas iman dan amal sholih. Karena orang yang terlalu percaya pada kemampuan dirinya cenderung merasa lebih baik dari orang lain yang derajat ketaatannya tak seperti dirinya. Jadi muhasabah perlu dilandasi doa yang kuat kepada Allah Ta’ala agar dimudahkan dalam mengingat kekurangannya, diluaskan taubatnya serta diberi taufik untuk menjalankan ketaatan yang lebih baik dari sebelumnya.

Ketika usia bertambah, sepantasnya dia lebih semangat mengejar ketertinggalannya dalam menapak jalan akhirat. Bayang-bayang kematian seolah nampak di hadapannya, sehingga dia giat menambah bekal. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhu Ash-Shalihin (I: 348) mengatakan: “Maka seyogyanya orang yang usianya semakin menua untuk memperbanyak amal sholih. Meskipun para remaja juga demikian, karena manusia tidak tahu kapan ia akan meninggal. Bisa saja, seorang pemuda meninggal pada usia mudanya atau ajalnya tertunda hingga ia tua. Akan tetapi, yang pasti, orang yang sudah berusia senja, ia lebih dekat kepada kematian, lantaran telah menghabiskan jatah usianya” (Dikutip dari Rumaysho.com 22 November 2019).

Mukmin yang selalu berusaha melawan nafsu dan menjadikan nafsu tunduk pada syariat niscaya hati dan jiwanya bersih. Kebaikan dan kesucian hati ini akan terpancar dari baiknya anggota badan untuk beramal sholih yang disertai ilmu. Inilah pentingnya mengoreksi hati apakah sudah selaras dengan petunjuk Islam yang lurus dan selamat atau bertentangan dengannya. Ibnul Qayyim rahimahullah  berkata: “Orang yang paling bersih hatinya dan paling suci jiwanya adalah orang yang paling banyak memahami dan mengamalkan Al-Quran dan sunnah. Bahkan membaca dan memahami kitab-kitab para ulama yang berisi ilmu yang bersumber dari Al-Quran dan sunnah, adalah satu-satunya obat untuk membersihkan kotoran hati dan jiwa manusia” (Talbis Iblis, hlm.398)

Saatnya meluangkan waktu sejenak menangisi diri yang seringkali lalai mengobati hati. Karena  ia mudah berubah dan apapun kondisi hatimu usahakan untuk selalu kokoh dalam mencintai Allah Ta’ala. Karena menjalani hidup ini tanpa dilandasi kecintaan yang besar kepada Allah Ta’ala akan membuat orang sulit berubah menjadi pribadi yang lebih bertakwa. Dengan mencintai Allah Ta’ala sesuatu yang dalam pandangan orang sangat berat akan terasa ringan. Yahya bin Mu’adz ar Razi rahimahullah berkata: “Cinta karena Allah yang hakiki adalah jika kecintaan itu tidak bertambah karena kebaikan (dalam masalah pribadi atau dunia) pun tidak berkurang karena keburukan (dalam masalah pribadi atau dunia)” (Dinukil oleh Imam Ibnu Hajar al Asqalani dalam Fathul Bari (1/62).

Jadikanlah muhasabah sebagai sebuah kebutuhan dalam prioritas waktu kita, semakin sering kita muhasabah semakin terasa ringan langkah kita dalam menjalani hidup. Muhasabah bukanlah beban justru sebuah media cerdas untuk meringankan beban hidup di dunia dan akhirat. Muhasabah merupakan jalan yang mampu mengantarkan generasi terbaik umat ini di masa kejayaan Islam untuk menjadi figur-figur teladan dalam keimanan, akhlak, dan amal sholih yang dibimbing Al-Qur’an dan sunnah.

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Referensi:
1. Majalah al-Mawaddah, vol.44, Dzulqo’dah 1432H.
2. Majalah al-Mawaddah, vol.55, Dzulqo’dah 1433H.
3. Rumaysho.com. 22 November 2019.


Sumber: https://muslimah.or.id/15834-muhasabah-jiwa-bagi-seorang-mukmin.html

Wanita Pun Terfitnah oleh Lelaki

Banyak dalil yang menunjukkan bahwa Allah dan Rasul-Nya memperingatkan kaum lelaki terhadap bahaya fitnah wanita. Maksud “fitnah wanita” di sini adalah cobaan dan penyimpangan agama yang disebabkan oleh wanita.

Allah Ta’ala berfirman,

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)” (QS. Al Imran: 14).

Rasulullah Shallallahu ’alaihi Wasallam bersabda,

ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ

“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita” (HR. Bukhari no. 5096, Muslim no. 2740).

Ini semua menunjukkan betapa bahayanya fitnah wanita bagi laki-laki. Namun ini semua bukan berarti wanita tidak terfitnah oleh laki-laki. Wanita pun bisa jatuh pada penyimpangan agama karena sebab laki-laki. Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda,

إنَّما النِّساءُ شقائقُ الرِّجالِ

“Sesungguhnya wanita adalah saudara kandung laki-laki” (HR. Abu Daud no. 236, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).

Ibnu Atsir rahimahullah mengatakan,

يعني نظائرهم، وأمثالهم

“Maksudnya, wanita itu mirip dan semisal dengan laki-laki” (An-Nihayah, 2: 492).

Sehingga, di antara makna dari hadits di atas adalah jika lelaki bisa terfitnah oleh wanita, maka demikian juga, wanita juga bisa terfitnah oleh lelaki.

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, ia berkata,

كانَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ في مَسِيرٍ له، فَحَدَا الحَادِي، فَقالَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: ارْفُقْ يا أنْجَشَةُ، ويْحَكَ بالقَوَارِيرِ

“Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam pernah melakukan suatu perjalanan. Kemudian kusir menyerukan hidaa’ (seruan-seruan untuk memacu hewan agar lebih cepat). Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam pun bersabda, “Wahai Anjasyah, berlemah-lembutlah terhadap gelas-gelas kaca (yaitu para wanita yang ada di rombongan)”” (HR. Bukhari no. 6209).

Dalam riwayat lain,

أَتَى النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ علَى بَعْضِ نِسَائِهِ ومعهُنَّ أُمُّ سُلَيْمٍ، فَقَالَ: ويْحَكَ يا أنْجَشَةُ، رُوَيْدَكَ سَوْقًا بالقَوَارِي

“Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersafar bersama sebagian istrinya, dan di antara mereka ada Ummu Sulaim. Maka Nabi bersabda (kepada Anjasyah), “Wahai Anjasyah, pelan-pelanlah jika sedang mengawal gelas (piala) kaca”” (HR. Bukhari no. 6149, Muslim no. 2323).

Hadits ini memberikan faidah tentang bahaya fitnah laki-laki terhadap wanita. Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan,

قال قتادة: “هذا الحديث له معنيان؛ إما أنه يعني ارفق بالحداء لأن النساء رقيقات لا يتحملن هذه الشِّدة في العدو، وسرعة السير أو ارفق يا أنجشة بهذا الصوت الجميل، فتتأثر النسوة بهذا الصوت فيكون فتنة لهن

“Qatadah mengatakan: hadits ini memiliki 2 makna:

Pertama, maksudnya berlemah lembutlah dalam melakukan hidaa’. Karena para wanita itu rapuh, tidak bisa menerima sifat keras berupa permusuhan. Dan tidak bisa menahan sulitnya berkendara dengan terlalu cepat.

Kedua, maksudnya, wahai Anjasyah berhati-hatilah terhadap suaramu yang indah tersebut (ketika melakukan hidaa’). Bisa jadi para wanita terpikat dengan suara yang indah tersebut, sehingga mereka terfitnah” (Fathul Bari, 10: 545).

Perhatikan, wanita bisa terfitnah oleh lelaki sekedar karena suaranya. Maka wanita juga wajib menjaga diri terhadap para lelaki dan tidak menganggap remeh fitnah dari lawan jenis yang dapat merusak diri mereka dan merusak agama mereka.

Bukankah Allah Ta’ala telah mengabarkan kepada kita tentang kisah Nabi Yusuf ‘Alaihis salaam yang menjelaskan kepada kita bahwa wanita juga bisa terfitnah oleh lelaki. Allah Ta’ala berfirman,

وَرَٰوَدَتْهُ ٱلَّتِى هُوَ فِى بَيْتِهَا عَن نَّفْسِهِۦ وَغَلَّقَتِ ٱلْأَبْوَٰبَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ ۚ قَالَ مَعَاذَ ٱللَّهِ ۖ إِنَّهُۥ رَبِّىٓ أَحْسَنَ مَثْوَاىَ ۖ إِنَّهُۥ لَا يُفْلِحُ ٱلظَّٰلِمُونَ

“Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata, “Marilah ke sini”. Yusuf berkata, “Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik”. Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung” (QS. Yusuf: 23).

فَلَمَّا سَمِعَتْ بِمَكْرِهِنَّ أَرْسَلَتْ إِلَيْهِنَّ وَأَعْتَدَتْ لَهُنَّ مُتَّكَـًٔا وَءَاتَتْ كُلَّ وَٰحِدَةٍ مِّنْهُنَّ سِكِّينًا وَقَالَتِ ٱخْرُجْ عَلَيْهِنَّ ۖ فَلَمَّا رَأَيْنَهُۥٓ أَكْبَرْنَهُۥ وَقَطَّعْنَ أَيْدِيَهُنَّ وَقُلْنَ حَٰشَ لِلَّهِ مَا هَٰذَا بَشَرًا إِنْ هَٰذَآ إِلَّا مَلَكٌ كَرِيمٌ

“Maka tatkala wanita itu (Zulaikha) mendengar cercaan mereka, diundangnyalah wanita-wanita itu dan disediakannya bagi mereka tempat duduk, dan diberikannya kepada masing-masing mereka sebuah pisau (untuk memotong jamuan), kemudian dia berkata (kepada Yusuf), “Keluarlah (nampakkanlah dirimu) kepada mereka”. Maka tatkala wanita-wanita itu melihatnya, mereka kagum kepada (keelokan rupa)nya, dan mereka melukai (jari) tangannya dan berkata, “Maha sempurna Allah, ini bukanlah manusia. Sesungguhnya ini tidak lain hanyalah malaikat yang mulia” (QS. Yusuf: 31).

Oleh karena itulah, salah satu hal yang ditekankan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para wanita adalah menjaga kemaluan. Yaitu, hendaknya wanita jangan sampai terkena fitnah dari laki-laki sehingga berbuat dosa yang terkait dengan kemaluan.

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktu, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluan, dan menaati suami, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan” (HR. Ibnu Hibban no. 4163. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih at-Targhib no. 2411).

Maka sudah semestinya para wanita juga menjaga diri mereka terhadap lawan jenis agar tidak terkena fitnah dari para lelaki. Hendaknya mereka menjaga adab-adab terhadap lawan jenis, di antaranya:

  •  Tidak berdua-duaan dengan lawan jenis.
  • Tidak berkomunikasi dengan lawan jenis berdua melalui japri tanpa ada kebutuhan.
  • Tidak bercampur-baur antara lelaki dan wanita yang membuat mudah sekali berpandang-pandangan atau bersentuhan. Sebagaimana dilarangnya berdua-duaan.
  • Wanita tidak melembut-lembutkan suara ketika berbicara dengan lawan jenis, termasuk suara yang bisa dianggap lucu, ayu, imut, dan semisalnya.
  • Berbicara dan memenuhi suatu keperluan dari balik tabir, jika memungkinkan.
  • Senantiasa ingat bahaya fitnah lawan jenis, baik wanita yang belum bersuami maupun yang sudah bersuami.
  • Tidak saling tertawa, interaksi yang terlalu akrab, canda ria, dan semacamnya yang berbekas di hati dan dapat menimbulkan desiran-desiran syahwat.
  • Ketika safar, wanita wajib bersama mahramnya.
  • Tidak memasang foto di medsos atau di internet.

Wallahu a’lam. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.

***

Penulis: Yulian Purnama, S.Kom
Sumber: https://muslim.or.id/66424-wanita-pun-terfitnah-oleh-lelaki.html

Lebih Sekedar dari Unta Merah …

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Alhamdulillah, sahabat kami yang satu ini sungguh luar biasa. Kami bisa menginjakkan tanah Arab kali ini berkat taufik dan kemudahan dari Allah, yang Dia berikan, kemudian berkat perjuangan dan kerja keras sahabatku ini.

Kami pun bisa mengenal Islam dengan benar, memahami ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan baik, itu pun berkat karunia Allah, dan juga perjuangan sahabat kami ini yang mendesak kami masuk ke salah satu wisma Islami di kota Yogyakarta. Kami cuma katakan, sungguh ia adalah orang yang mendapatkan harta yang mewah. Usaha kerasnya mengenalkan kami pada Islam yang benar dan mendesak kami untuk mendaftarkan kami ke King Saud University di kota Riyadh KSA, sungguh ia benar-benar telah mendapatkan harta yang cukup mewah karena berkat usahanya tersebut. Unta merah-lah yang sebenarnya patut ia dapatkan sebagaimana unta merah adalah harta yang sangat istimewa di masa Rasul ‘alaihish sholaatu wa salam. Yah kalau mau dikata, untuk zaman saat ini ia pantas mendapatkan mobil mer-C.  Mobil mer-C inilah harta cukup istimewa saat ini. Semoga demikianlah pahala besar yang bisa ia raih. Bahkan moga lebih dari itu atas keikhlasan dia selama ini untuk membantu kami.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَوَاللَّهِ لأَنْ يُهْدَى بِكَ رَجُلٌ وَاحِدٌ خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ

“Demi Allah, sungguh satu orang saja diberi petunjuk (oleh Allah) melalui perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah.”[1]

Imam Al Bukhari rahimahullah membuat judul Bab dari hadits di atas, “Bab: Keutamaan seseorang memberi petunjuk pada orang lain untuk masuk Islam”.

Abu Daud membawakan hadits di atas pada “Bab: Keutamaan menyebarkan ilmu”.

Penulis ‘Aunul Ma’bud, mengatakan, “Unta merah adalah semulia-mulianya harta menurut mereka (para sahabat).”[2] Di lain tempat, beliau rahimahullah mengatakan, “Unta merah adalah harta yang paling istimewa di kalangan orang Arab kala itu (di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”[3]

Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah memberikan penjelasan yang cukup apik. Beliau rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksudkan dalam hadits tersebut adalah unta merah.Unta tersebut adalah harta teristimewa di kalangan orang Arab kala itu. Di sini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan unta merah sebagai permisalah untuk mengungkapkan berharganya (mulianya) suatu perbuatan. Dan memang tidak ada harta yang lebih istimewa dari unta merah kala itu. Sebagaimana pernah dijelaskan bahwa permisalan suatu perkara akhirat dengan keuntungan dunia, ini hanyalah untuk mendekatkan pemahaman (agar mudah paham). Namun tentu saja balasan di akhirat itu lebih besar dari kenikmatan dunia yang ada. Demikianlah maksud dari setiap gambaran yang biasa disebutkan dalam hadits. Dalam hadits ini terdapat pelajaran tentang keutamaan ilmu. Juga dalam hadits tersebut dijelaskan keutamaan seseorang yang mengajak pada kebaikan. Begitu pula hadits itu menjelaskan keutamaan menyebarkan sunnah (ajaran Islam) yang baik.”[4]

Demikianlah, semoga sahabatku mendapatkan pahala melimpah di sisi Allah atas usahanya selama di Riyadh untuk membantu kami sehingga bisa berada di negeri Arab yang penuh barokah. Pahala di sisi Allah tentu saja lebih luar biasa dari sekedar harta mewah seperti unta merah. Semoga Allah pun mengumpulkan kami bersamanya di surga Firdaus kelak.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmus sholihaat.

Disusun di Sakan 27, Riyadh, KSA, ba’da Ashar, 17 Syawal 1431 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

(*) Nama sahabat ini sengaja kami rahasiakan.


[1] HR. Bukhari no. 2942 dan Muslim no. 2406, dari Sahl bin Sa’ad

[2] ‘Aunul Ma’bud, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah Beirut, cetakan kedua, 1415 H, 4/206.

[3] ‘Aunul Ma’bud, 10/69.

[4] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392, 15/178.

Sumber https://rumaysho.com/1271-lebih-sekedar-dari-unta-merah.html

Jangan Suka Menunda Sedekah

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَيُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ أَجْرًا؟ قَالَ: « أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيْحٌ شَحِيْحٌ تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى وَلَا تُمْهِلْ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلُقُومَ قُلْتَ: لِفُلاَنٍ كَذَا وَلِفُلاَنٍ كَذَا وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ » مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dia berkata, “Seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bertanya, “Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang paling besar pahalanya?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kamu bersedekah pada saat dirimu sehat, kikir, takut fakir, sedangkan kamu berangan-angan menjadi orang kaya. Oleh karena itu, janganlah kamu menunda-nunda untuk bersedekah sehingga ruh sampai di tenggorokan. Maka, kamu baru berkata, “Ini untuk si fulan dan ini untuk si fulan sekalian.” Padahal harta itu memang sudah ditetapkan menjadi milik si fulan.” (HR. Al-Bukhari, no. 1419 & Muslim, no. 1032).

Faedah Hadist

Hadist ini memberikan faedah-faedah berharga, di antaranya;

1. Tatkala seorang itu sehat, maka ia cenderung untuk pelit, karena ingin mendapatkan harta sebanyak-banyaknya dalam mengembangkan usaha dan mengeruk keuntungan semaksimal mungkin. Sehingga dalam keadaan sehat dan pelit tersebut, sulit sekali untuk sedekah. Padahal sedekah ketika pelit dan sehat adalah sebaik-baik keadaan untuk bersedekah dan berpahala lebih besar.

2. Bersedekah dalam keadaan sehat dan takut kurang harta adalah di antara bukti akan kejujuran keimanan, benarnya niat si dermawan dan besarnya pahala yang diperoleh. Hal ini berbeda dengan orang yang bersedekah saat menjelang akhir hayat atau sudah tidak ada harapan lagi untuk hidup, maka sedekah ketika itu masih berbeda sekali halnya ketika sehat.

3. Dorongan dan semangat motivasi agar setiap orang berjuang melawan hawa nafsunya untuk mengeluarkan harta dalam jalan-jalan kebaikan, padahal ada sifat pelit dan tamak yang menghalangi. Hal Inilah yang menunjukkan bahwa sedekahnya benar-benar jujur dan kuatnya semangat orang yang melakukannya.

4. Jangan suka menunda-nunda amalan kebaikan, jangan hanya mau bersedekah ketika sakit saja atau bila kematian telah di depan mata, karena amalan kebaikan itu secara umum dengan berkat karunia dan pahala dari Allah Ta’ala Yang Maha Luas adalah berlaku sepanjang hayat, bukan ketika karena takut mati atau karena ajal semakin dekat saja.

5. Semangatnya para sahabat dalam bertanya tentang amalan-amalan terbaik seorang insan.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Referensi: Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin, & Kitab Bahjatun Naazhiriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.

Baca selengkapnya: https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-69-jangan-suka-menunda-sedekah/

Silahkan Kaya, Jika Anda Bertaqwa!

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Dari Abdullah bin Hubaib, dari pamannya yang merupakan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau menceritakan,

Kami pernah duduk bersama, tiba-tiba muncul Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan wajah berseri-seri.

’Ya Rasulullah, kami lihat anda sangat ceria hari ini.’ tanya kami.

”Benar, alhamdulillah.” jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Lalu beliau bersabda,

لَا بَأْسَ بِالْغِنَى لِمَنْ اتَّقَى اللهَ، وَالصِّحَّةُ لِمَنْ اتَّقَى اللهَ خَيْرٌ مِنَ الْغِنَى، وَطِيبُ النَّفْسِ مِنَ النِّعَمِ

Tidak masalah memiliki kekayaan bagi orang yang bertaqwa kepada Allah. Sementara kesehatan bagi orang yang bertaqwa kepada Allah, lebih baik dari pada kekayaan. Dan jiwa yang tenang termasuk kenikmatan. (HR. Ahmad 23158, Ibnu Majah 2141, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Semua yang ada di sekitar kita, berpotensi untuk menjadi sumber kebaikan, sebaliknya juga berpotensi menjadi sumber fitnah, ujian, dan kebinasaan. Ini semua kembali kepada siapa yang mengendalikannya. Ketika harta ini berada di tangan orang yang bertaqwa, dia tidak akan menjadi sumber bencana.

Dalam Nawadir al-Ushul, As-Suyuthi menjelaskan hadis ini,

الغنى بغير تقوى هلكة يجمعه من غير حقه ويمنعه من حقه ويضعه في غير حقه فإذا كان هناك مع صاحبه تقوى ذهب البأس وجاء الخير

Orang yang kaya tanpa bertaqwa, akan menjadi sumber kebinasaan. Dia mengumpulkan harta dari yang tidak berhak, menghalangi apa yang menjadi haknya, digunakan untuk sesuatu yang tidak benar. Berbeda ketika harta bersama orang yang bertaqwa, bahaya ini akan hilang dan mendatangkan kebaikan. (Hasyiyah as-Sindi untuk Sunan Ibn Majah, 4/370).

Di saat itu, kekayaan bagi orang yang bertaqwa, akan menjadi sumber pahala. Karena dia bisa bersabar dengan ujian kekayaannya, dan bisa menunaikannya dengan benar.

Al-Munawi menukil keterangan Muhammad bin Ka’ab,

الغني إذا اتقى آتاه الله أجره مرتين لأنه امتحنه فوجده صادقا وليس من امتحن كمن لا يمتحن

Orang yang kaya, jika dia bertaqwa, Allah akan memberikan pahala dua kali. Karena Allah mengujinya dan dia berhasil dalam ujian itu. Sementara orang yang diuji tidak seperti orang yang tidak diuji. (Faidhul Qadir, 6/496).

Hiasi Dengan Ilmu Agama

Tidak salah jika ilmu merupakan modal utama untuk menjadi bertaqwa. Karena ilmu merupakan pengendali dan menjaga setiap aktivitas pemiliknya. Sehingga, keluar masuknya harta di tangan orang paham agama, akan dikendalikan oleh syariat yang diketahuinya.

Ali bin Abi Thalib berpesan,

العلم خير من المال , العلم يحرسك وأنت حرس المال ، والعلم حاكم والمال محكوم عليه

Ilmu lebih baik dari pada harta. Ilmu menjagamu, sementara harta kamu yang jaga. Ilmu yang mengendalikan, sementara harta yang dikendalikan.

Untuk itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan hubungan ilmu dengan harta dalam 4 tipe manusia. Beliau bersabda,

إِنَّمَا الدُّنْيَا لِأَرْبَعَةِ نَفَرٍ، عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا، فَهَذَا بِأَفْضَلِ المَنَازِلِ، وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ عِلْمًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالًا فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ يَقُولُ: لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ، وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا، فَهُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لَا يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَلَا يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَلَا يَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا، فَهَذَا بِأَخْبَثِ المَنَازِلِ، وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللَّهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا فَهُوَ يَقُولُ: لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ فِيهِ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ

Dunia menjadi milik 4 jenis manusia

  1. Hamba yang Allah berikan rizqi dan ilmu. Dia gunakan hartanya untuk bertaqwa kepada Allah, untuk menyambung silaturahim, dan menunaikan hak Allah dengannya. Dia berada di tingkatan paling tinggi
  2. Hamba yang Allah beri ilmu, namun tidak diberi harta. Dia memiliki niat yang jujur, hingga dia mengatakan, ’Andai aku punya, saya akan beramal seperti yang dilakukan oleh si A.’ Dia niatnya ini, mendapatkan pahala niat yang sama dengan orang pertama.
  3. Hamba yang Allah berikan harta, namun tidak Allah beri ilmu. Dia habiskan hartanya tanpa aturan, sama sekali tidak untuk mendukung taqwa kepada Allah, tidak untuk menyambung silaturahim, dan tidak pula memperhatikan hak Allah di dalamnya. Ini kedudukan paling hina.
  4. Hamba yang tidak Allah beri harta maupun ilmu. Dia hanya bisa berangan-angan, ”Andai aku punya harta, saya akan melakukan seperti yang dilakukan si B.”  Dia niatnya ini, mendapatkan dosa niat yang sama dengan orang ketiga.

(HR. Ahmad 18031, Turmudzi 2325, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Pelajarilah syariat, wahai para pemilik harta, semoga anda menjadi orang kaya yang bertaqwa…

Allahu a’lam, semoga bermanfaat.

Read more https://pengusahamuslim.com/4426-silahkan-kaya-jika-anda-bertaqwa.html

Islam Menjaga dan Memuliakan Wanita

Di antara stigma negatif yang dialamatkan oleh Barat terhadap ajaran Islam adalah, bahwa Islam tidak menghargai kedudukan wanita, memasung kebebasannya, tidak adil dan menjadikannya sebagai manusia kelas dua yang terkungkung dalam penguasaan kaum laki-laki serta hidup dalam kehinaan. Wanita Islam pun dicitrakan sebagai wanita terbelakang dan tersisihkan dari dinamika kehidupan tanpa peran nyata di masyarakat. Oleh karena itu, mereka menganggap, bahwa Islam adalah hambatan utama bagi perjuangan kesetaraan gender.

Anehnya, sebagian kaum muslimin yang telah kehilangan jati dirinya malah terpengaruh dengan pandangan-pandangan itu. Alih-alih membantah, mereka malah menjadi bagian dari penyebar pemikiran mereka. Dibawah kampanye emansipasi wanita dan kesetaraan gender, mereka ingin agar kaum muslimah melepaskan nilai-nilai harga diri mereka yang selama ini dijaga oleh Islam. Padahal sejatinya islam memuliakan wanita dan menjaganya agar tetap terhormat.

[lwptoc]

Wanita pra-Islam

Sebelum datang Islam, seluruh umat manusia memandang hina kaum wanita. Jangankan memuliakannya, menganggapnya sebagai manusia saja tidak. Orang-orang Yunani menganggap wanita sebagai sarana kesenangan saja. Orang-orang Romawi memberikan hak atas seorang ayah atau suami menjual anak perempuan atau istrinya. Orang Arab memberikan hak atas seorang anak untuk mewarisi istri ayahnya. Mereka tidak mendapat hak waris dan tidak berhak memiliki harta benda. Hal itu juga terjadi di Persia, Hidia dan negeri-negeri lainnya. (Lihat al Mar`ah, Qabla wa Ba’da al Islâm, Maktabah Syamilah, Huqûq al Mar`ah fi al Islâm: 9-14)

Orang-orang Arab ketika itu pun biasa mengubur anak-anak perempuan mereka hidup-hidup tanpa dosa dan kesalahan, hanya karena ia seorang wanita! Allah berfirman tentang mereka,

 وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ . يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ

 “Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl [16]: 58)

Muhammad al Thâhir bin Asyûr mengatakan, “Mereka mengubur anak-anak perempuan mereka, sebagian mereka langsung menguburnya setelah hari kelahirannya, sebagian mereka menguburnya setelah ia mampu berjalan dan berbicara. Yaitu ketika anak-anak perempuan mereka sudah tidak bisa lagi disembunyikan. Ini adalah diantara perbuatan terburuk orang-orang jahiliyyah. Mereka terbiasa dengan perbuatan ini dan menganggap hal ini sebagai hak seorang ayah, maka seluruh masyarakat tidak ada yang mengingkarinya.” (al Tahrîr wa al Tanwîr: 14/185)

Wanita Pasca Islam

Kemudian cahaya Islam pun terbit menerangi kegelapan itu dengan risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, memerangi segala bentuk kezaliman dan menjamin setiap hak manusia tanpa terkecuali. Islam memuliakan wanita dan menjaganya. Perhatikan Allah berfirman tentang bagaimana seharusnya memperlakukan kaum wanita dalam ayat berikut:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

 “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An Nisa [4]: 19)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sering mengingatkan dengan sabda-sabdanya agar umat Islam menghargai dan memuliakan kaum wanita. Di antara sabdanya:

 اِسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا

 “Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita.” (HR Muslim: 3729)

 خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah yang paling baik terhadap istriku.” (HR Tirmidzi, dinyatakan shahih oleh Al Albani dalam “ash-shahihah”: 285)

Dr. Abdul Qadir Syaibah berkata, “Begitulah kemudian dalam undang-undang Islam, wanita dihormati, tidak boleh diwariskan, tidak halal ditahan dengan paksa, kaum laki-laki diperintah untuk berbuat baik kepada mereka, para suami dituntut untuk memperlakukan mereka dengan makruf serta sabar dengan akhlak mereka.” (Huqûq al Mar`ah fi al Islâm: 10-11)

Wanita adalah Karunia, Bukan Musibah

Setelah sebelumnya orang-orang jahiliyah memandang wanita sebagai musibah, Islam memandang bahwa wanita adalah karunia Allah. Bersamanya kaum laki-laki akan mendapat ketenangan, lahir maupun batinnya. Darinya akan muncul energi positif yang sangat bermanfaat berupa rasa cinta, kasih sayang dan motivasi hidup. Laki-laki dan wanita menjadi satu entitas dalam bingkai rumah tangga. Kedunya saling membantu dalam mewujudkan hidup yang nyaman dan penuh kebahagian, mendidik dan membimbing generasi manusia yang akan datang. Islam memuliakan wanita dan menjadikannya karunia, bukan musibah.

Allah berfirman,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Al Rûm [30]: 21)

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ

“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?.” (QS. An Nahl [16]:72)

هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ

“Mereka (istri-istri) adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.” (QS. Al Baqarah [2]: 187)

Hak dan Kedudukan Wanita

Sebagaimana laki-laki, hak-hak wanita juga terjamin dalam Islam. Pada dasarnya, segala yang menjadi hak laki-laki, ia pun menjadi hak wanita. Agamanya, hartanya, kehormatannya, akalnya dan jiwanya terjamin dan dilindungi oleh syariat Islam sebagaimana kaum laki-laki. Inilah bukti bahwa islam memuliakan wanita.

Diantara contoh yang terdapat dalam al Qur`an adalah: wanita memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam beribadah dan mendapat pahala:

وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا

“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (QS. An Nisâ [4]: 124)

Wanita juga memiliki hak untuk dilibatkan dalam bermusyawarah dalam soal penyusuan:

فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا

“Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya.” (QS. Al Baqarah [2]: 233)

Wanita berhak mengadukan permasalahannya kepada hakim:

قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ

“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al Mujâdilah [58]: 1)

Dan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, diriwayatkan beberapa kasus pengaduan wanita kepadanya.

Wanita adalah partner laki-laki dalam peran beramar makruf nahi munkar dan ibadat yang lainnya:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Taubah [9]: 71)

Allah juga berfirman tentang hak wanita:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi laki-laki, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Baqarah [2]: 228)

Ibnu Katsir berkata, “Maksud ayat ini adalah bahwa wanita memiliki hak atas laki-laki, sebagaimana laki-laki atas mereka. Maka, hendaknya masing-masing dari keduanya menunaikan hak yang lainnya dengan cara yang makruf.” (Tafsîr al Qur`ân al Adzîm: 1/609)

Muhammad al Thâhir bin ‘Asyûr berkata, “Ayat ini adalah deklarasi dan sanjungan atas hak-hak wanita.” (al Tahrîr wa al Tanwîr: 2/399)

Mutiara Yang Harus Dijaga

Selain menjamin hak-hak wanita, Islam pun menjaga kaum wanita dari segala hal yang dapat menodai kehormatannya, menjatuhkan wibawa dan merendahkan martabatnya. Bagai mutiara yang mahal harganya, Islam menempatkannya sebagai makhluk yang mulia yang harus dijaga. Atas dasar inilah kemudian sejumlah aturan ditetapkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Dan agar berikutnya, kaum wanita dapat menjalankan peran strategisnya sebagai pendidik umat generasi mendatang.

Muhammad Thâhir ‘Asyûr rahimahullah berkata, “Agama Islam sangat memperhatikan kebaikan urusan wanita. Bagaimana tidak, karena wanita adalah setengah dari jenis manusia, pendidik pertama dalam pendidikan jiwa sebelum yang lainnya, pendidikan yang berorientasi pada akal agar ia tidak terpengaruh dengan segala pengaruh buruk, dan juga hati agar ia tidak dimasuki pengaruh setan…

Islam adalah agama syariat dan aturan. Oleh karena itu ia datang untuk memperbaiki kondisi kaum wanita, mengangkat derajatnya, agar umat Islam (dengan perannya) memiliki kesiapan untuk mencapai kemajuan dan memimpin dunia.” (al Tahrîr wa al Tanwîr: 2/400-401)

Di antara aturan yang khusus bagi wanita adalah aturan dalam pakaian yang menutupi seluruh tubuh wanita. Aturan ini berbeda dengan kaum laki-laki. Allah memerintahkan demikian agar mereka dapat selamat dari mata-mata khianat kaum laki-laki dan tidak menjadi fitnah bagi mereka.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnyake seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzâb [33]: 59)

Wanita pun diperintah oleh Allah untuk menjaga kehormatan mereka di hadapan laki-laki yang bukan suaminya dengan cara tidak bercampur baur dengan mereka, lebih banyak tinggal di rumah, menjaga pandangan, tidak memakai wangi-wangian saat keluar rumah, tidak merendahkan suara dan lain-lain.

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al Ahzâb [33]: 33)

Semua syariat ini ditetapkan oleh Allah dalam rangka menjaga dan memuliakan kaum wanita, sekaligus menjamin tatanan kehidupan yang baik dan bersih dari prilaku menyimpang yang muncul akibat hancurnya sekat-sekat pergaulan antara kaum laki-laki dan wanita. Merebaknya perzinahan dan terjadinya pelecehan seksual adalah diantara fenomena yang diakibatkan karena kaum wanita tidak menjaga aturan Allah diatas dan kaum laki-laki sebagai pemimpin dan penanggungjawab mereka lalai dalam menerapkan hukum-hukum Allah atas kaum wanita.

Penutup

Akhirnya, dengan keterbatasan ilmu dan kata, penulis merasa bahwa apa yang dipaparkan dalam tulisan ini masih jauh dari sempurna. Namun mudah-mudahan paling tidak dapat sedikit menjawab keragu-raguan yang mungkin hinggap pada benak sebagian kaum muslimin tentang pandangan Islam terhadap wanita, disebabkan karena merebaknya opini keliru yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak menginginkan syariat Islam tegak menopang sendi-sendi kehidupan umat manusia. Yakinilah bahwa islam memuliakan wanita dan menjaganya agar tetap terhormat.

***

Wallâhu a’alam bish-shawâb wa shallallâhu ‘alâ nabiyyinâ Muhammad.

Riyadh, 22 Jumada Tsani 1433 H

—

Penulis: Ustadz Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc (Alumni Universitas Al Azhar Mesir, Da’i di Islamic Center Bathah Riyadh KSA)
Artikel Muslim.or.id


Sumber: https://muslim.or.id/9166-islam-menjaga-dan-memuliakan-wanita.html