Mujahirin, Orang Yang Bermaksiat Terang-Terangan

Wahai saudaraku, sudahkah kita menyadari bahwa agama kita ini, agama Islam, adalah agama yang paling sempurna dan paling lengkap? Betapa tidak, agama kita telah menjelaskan segala sisi dan sudut permasalahan yang dialami oleh setiap manusia yang ada di muka bumi. Kita bisa buktikan, tidaklah kita mendapati suatu masalah dalam kehidupan kita, kecuali Islam telah memberikan solusinya, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagai suri teladan kita, telah mengajarkan kepada kita semua. Solusi yang lengkap, sempurna, dan mengandung banyak sekali hikmah dan kebaikan di dalamnya telah diberikan kepada umatnya.

Berbeda halnya dengan agama lain, yang pasti mereka banyak memiliki kekurangan dan kecacatan di dalamnya. Karena agama mereka berasal dari tangan manusia, sedangkan Islam syariatnya dibuat dan diatur oleh Rabbul ‘Alamin, Tuhan semesta alam, Yang Maha Merajai seluruh kekuasaan langit dan bumi, dan Yang Maha Mengatur segala hal yang ada di dalamnya.

Wahai saudaraku, salah satu hal yang menunjukkan bahwa agama Islam ini adalah agama yang sempurna, lengkap, dan tidak ada bandingannya adalah bahwa Tuhan kita, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengampuni seluruh dosa-dosa hamba-Nya, walaupun dosa itu setinggi langit dan sepenuh isi perut bumi. Hal ini sebagaimana yang telah Allah ‘Azza wa Jalla firmankan kepada kita dalam sebuah hadis qudsi,

 عن أنس رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول – قال الله تعالى : يا بن ادم إنك ما دعوتني ورجوتني غفرت لك على ما كان ولا أبالي , يا بن ادم لو بلغت ذنوبك عنان السماء ثم استغفرتني غفرت لك , يا بن ادم إنك لو أتيتني بقراب الأرض خطايا ثم لقيتني لا تشرك بي شيئاً لأتيتك بقرابها مغفرة – رواه الترمذي وقال حديث حسن صحيح

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai anak Adam, selagi engkau meminta dan berharap kepada-Ku, maka Aku akan mengampuni dosamu dan Aku tidak pedulikan lagi. Wahai anak Adam, walaupun dosamu setinggi langit, bila engkau mohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku memberi ampun kepadamu. Wahai anak Adam, jika engkau menemui Aku dengan membawa dosa sebanyak isi bumi, tetapi engkau tiada menyekutukanku dengan sesuatu pun, niscaya Aku datang kepadamu dengan memberi ampunan sepenuh bumi pula”[1]

Subhanallah, perhatikan dan renungkan, wahai saudaraku! Betapa luasnya ampunan Allah Jalla wa ‘Ala kepada para hamba-Nya. Allah Tabaraka wa Ta’ala akan mengampuni dosa-dosa para hamba-Nya selama hamba tersebut menjauhi kesyirikan. Dan luasnya ampunan Allah tersebut juga akan dirasakan oleh para hamba-Nya yang selalu berbuat baik dan berusaha menjauhi dosa-dosa besar. Sebagaimana yang telah Allah janjikan kepada kita dalam firman-Nya,

وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ لِيَجْزِيَ الَّذِينَ أَسَاءُوا بِمَا عَمِلُوا وَيَجْزِيَ الَّذِينَ أَحْسَنُوا بِالْحُسْنَى الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الإثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ

“Dan hanya kepunyaan Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi supaya Dia memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat terhadap apa yang telah mereka kerjakan dan memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik (surga). (Yaitu) orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Luas ampunan-Nya.”[2]

Saudaraku, walaupun setiap muslim akan mendapatkan ampunan dari Allah selama dia menjauhi kesyirikan, tapi ada satu golongan manusia yang dikecualikan dari mendapat ampunan Allah. Siapa mereka? Mereka adalah orang-orang yang dijelaskan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadis berikut ini,

عن سالم بن عبد اللّه قال: سمعت أبا هريرة يقول سمعت رسول اللّه صلّى اللّه عليه وسلّم- يقول: كلّ أمّتي معافى إلّا المجاهرين، وإنّ من المجاهرة أن يعمل الرّجل باللّيل عملا، ثمّ يصبح وقد ستره اللّه فيقول: يا فلان عملت البارحة كذا وكذا، وقد بات يستره ربّه، ويصبح يكشف ستر اللّه عنه

Dari Salim bin Abdullah, dia berkata, Aku mendengar Abu Hurairah radhiyallahu’ anhu bercerita bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Setiap umatku akan mendapat ampunan, kecuali mujahirin (orang-orang yang terang-terangan berbuat dosa). Dan yang termasuk terang-terangan berbuat dosa adalah seseorang berbuat (dosa) pada malam hari, kemudian pada pagi hari dia menceritakannya, padahal Allah telah menutupi perbuatannya tersebut, yang mana dia berkata, ‘Hai Fulan, tadi malam aku telah berbuat begini dan begitu.’ Sebenarnya pada malam hari Rabb-nya telah menutupi perbuatannya itu, tetapi pada pagi harinya dia menyingkap perbuatannya sendiri yang telah ditutupi oleh Allah tersebut.”[3]

Apa maksud dari معافى  yang terdapat dalam hadits?

Syaikh Shalih al-Utsaimin mengatakan bahwa yang dimaksud معافى dalam hadis adalah bahwa setiap umat muslim akan Allah ampuni dosa-dosanya.[4]

Akan tetapi, kata tersebut juga bisa dimaknai dengan apa yang dikatakan oleh Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilaly, beliau mengatakan bahwa makna kata tersebut adalah setiap umat muslim akan selamat dari lisan manusia dan gangguan mereka.[5]

Apa saja bentuk terang-terangan dalam berbuat dosa?

  1. Orang yang melakukan maksiat secara terang-terangan di hadapan manusia. Seperti apa yang dilakukan para pemain sinetron dan pelawak yang bermain di layar televisi. Jenis orang yang seperti ini telah melakukan dua perbuatan dosa sekaligus, yaitu:
    1. Menampakkan kemaksiatannya
    2. Mencampurinya dengan lawakan dan kebohongan. Dan telah kita ketahui bersama bahwasanya kedua hal tersebut adalah perbuatan tercela berdasarkan syariat Islam dan juga pandangan manusia.
  2. Orang yang telah menyingkap apa yang telah Allah tutupi dari perbuatan maksiatnya. Seakan-akan, mereka itu menceritakan perbuatan maksiatnya karena bangga dan meremehkan dosa yang telah dia lakukan itu. Mereka ini tidak bisa merasakan nikmatnya ampunan Allah yang Dia berikan kepada para hamba-Nya.
  3. Seperti apa yang dilakukan pelaku maksiat yang mengumumkan perbuatan maksiatnya kepada khalayak umum. [6]

Celaan terhadap para pelaku mujaharah

Dalil Alquran

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.” [7]

Dalil  Hadits

Celaan yang secara langsung Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berikan kepada para pelaku mujaharah terdapat dalam hadis di atas. Sedangkan secara makna, telah banyak Rasulullah shallallahu alaihi wasallam isyaratkan dalam hadis-hadis yang lain.

Salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah perbuatan zina dan riba itu telah tampak  (secara terang-terangan) di suatu kaum, kecuali mereka telah menghalalkan azab Allah bagi mereka sendiri.”[8]

Perkataan ulama

Ibnu hajar rahimahullahu dalam kitabnya Fathul Bari mengatakan bahwa barang siapa yang berkeinginan untuk menampakkan kemaksiatan dan menceritakan perbuatan maksiat tersebut, maka dia telah menyebabkan Rabb-nya marah kepadanya sehingga Dia tidak menutupi aibnya tersebut. Dan barang siapa yang berkeinginan untuk menutupi perbuatan maksiatnya tersebut karena malu terhadap Rabb-nya dan manusia, maka Allah Tabaraka wa Ta’ala akan memberikan penutup yang akan menutupi aibnya itu. [9]

Dampak bahaya dari terang-terangan berbuat dosa

  • Pelaku perbuatan ini menyebabkan Allah Azza wa Jalla marah terhadapnya.
  • Pelaku perbuatan ini telah mengharamkan bagi dirinya sendiri ampunan Allah Ta’ala.
  • Manusia akan merendahkan pelaku perbuatan ini dan meninggalkannya.
  • Diperbolehkan bagi kita untuk memperbincangkannya karena keburukannya tersebut.

Dan masih banyak yang lain. [10]

Beberapa faedah yang bisa kita ambil dari pembahasan ini

  • Kerasnya celaan bagi para pelaku perbuatan ini.
  • Menceritakan perbuatan maksiat kepada khalayak umum menyebabkan pelakunya melakukan kemaksiatannya secara terus menerus. Dan hal ini juga menyebabkan manusia ikut mengamalkan perbuatan maksiat tersebut, sehingga dia akan mendapatkan dosa dari dosa-dosa para pengikutnya tersebut tanpa dikurangi sedikit pun dari dosa-dosa mereka. Karena penunjuk kepada keburukan seperti pelaku keburukan itu sendiri.
  • Pelaku perbuatan ini membuat dosanya menjadi besar walaupun pada asalnya dosa yang dia lakukan itu kecil.
  • Meng-ghibah pelaku mujaharah tidak termasuk dari perbuatan tercela. Para ulama telah mengecualikan hal ini dalam beberapa hal.
  • Terang-terangan dalam kemaksiatan adalah dosa tersendiri selain dari dosa maksiat itu sendiri, karena dia telah meremehkan kebesaran Allah azza wa jalla.
  • Terang-terangan dalam kemaksiatan menyebabkan tersebarnya kemungkaran di antara kaum muslimin.
  • Barang siapa yang Allah tutupi aibnya di dunia, maka Allah akan menutupi aibnya di akhirat dan tidak akan memperlihatkannya di hadapan manusia yang lain. Dan ini termasuk dari luasnya rahmat Allah Ta’ala untuk para hamba-Nya.

Dan masih banyak yang lain.[11]

Nasihatku untukmu wahai saudaraku

Wahai saudaraku, setelah kita mengetahui betapa luasnya rahmat dan ampunan Allah Ta’ala kepada para hamba-Nya, dan betapa keras balasan dan celaan terhadap para hamba-Nya yang durhaka terhadap-Nya, maka melalui tulisan ini kami ingin memberikan nasihat kepada penulis sendiri dan kepada saudaraku-saudaraku seiman;

Marilah kita senantiasa bersyukur kepada Allah Jalla Jalaluhu. Karena Dia telah memilih kita di antara milyaran manusia yang lain untuk menjadi seorang muslim yang akan merasakan kebahagiaan di dunia dan di akhirat bagi yang bertakwa kepada-Nya.

Bersyukur dengan cara mempelajari agama yang haq dan sempurna ini, mempelajari hal-hal yang menjadikan Rabb kita rida kepada kita sehingga kita bisa melakukannya, dan hal-hal yang menyebabkan Rabb kita marah kepada kita, sehingga kita bisa menjauhi hal tersebut.

Marilah kita bersama-sama berusaha untuk menjadikan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagai suri teladan dan panutan kita dalam setiap keadaan. Sehingga kita bisa menjadi hamba yang diridai-Nya dan kita bisa merasakan kenikmatan yang kekal di hari yang abadi di surga-Nya.

Jadikan dosa dan maksiat yang pernah kita lakukan itu adalah sesuatu yang besar sehingga kita tidak meremehkannya dan tidak terus menerus melakukannya. Dengan seperti itu, lisan kita akan senantiasa beristigfar atas banyaknya dosa dan maksiat yang telah kita lakukan, sembari mengharapkan luasnya rahmat dan ampunan-Nya untuk kita.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan kita taufik dan istikamah di atas jalan-Nya. Amin.

Catatan kaki

[1] H.R. Tirmidzi, Hadis hasan sahih

[2] Q.S. An Najm: 31-32

[3] H.R. Bukhari (6069) dalam kitab Fathul Bari dan lafadz ini milik Bukhari, dan riwayat Muslim (2990)

[4] Lihat Syarh Riyadh ash-Shalihin hal 24, jilid 3

[5] Lihat Bahjatun Nadzirin hal 299, jilid 1

[6] Lihat Nadhratun Na’im, hal 5548, jilid 11

[7] Q.S. An Nur: 19

[8] H.R. Ahmad dan Abu Ya’la, dan dinilai sahih oleh Syekh Ahmad Syakir

[9] Lihat Nadhratun Na’im hal 555. – 5554

[10] Lihat Nadhratun Na’im hal 5555, jilid 11

[11] Lihat Al-Manahi asy-Syar’iyyah hal 306, jilid IV dan Bahjatun Naadzirin, hal 299, jilid I

Sumber rujukan
  • Al Qur’anul Kariim
  • Bahjatun Nadzirin Syarh Riyadh ash-Shalihin, Syaikh Salim bin ‘Ied al Hilaly, cetakan II Daar Ibnul Jauzi.
  • Mausu’ah al-Manahi asy-Syar’iyyah fi Shahih as-Sunnah an-Nabawiyyah, Syaikh Salim bin ‘Ied al Hilaly, Dar Ibnu ‘Affan
  • Nadhratun Na’im fi Makarim al-Akhlak ar-Rasul al-Karim, cetakan IV, Daarul Wasiilah.
  • Syarh Riyadh ash-Shalihin fi Kalam as-Sayyidial Mursalii, Syaikh Shalih al Utsaimin, cetakan 1425 H, Madarul Wathan
  • Hadits Arba’in an Nawawiyyah, E-Book
  • Hadits Web, E-Book

—

Penulis: Winning Son Ashari

Pemurajaah: Ust. Misbahuzzulam, Lc, M.H.I


Sumber: https://muslim.or.id/19714-mujahirin-orang-yang-bermaksiat-terang-terangan.html

Berilmu Tapi Tidak Perhatian Terhadap Amal

Fenomena yang tampak, seringkali ada orang yang rajin menuntut ilmu, tapi enggan untuk mengamalkannya. Sejatinya yang demikian bukanlah dianggap berilmu, karena seharusnya buah akhir dari benarnya ilmu seseorang adalah dengan mengamalkannya. Menuntut ilmu merupakan amalan yang agung dan mulia, karena ilmu merupakan sarana untuk merealisasikan tujuan agung penciptaan manusia yaitu untuk beribadah kepad Allah semata.

Tujuan Mempelajari Ilmu

Mempelajari ilmu sejatinya bukanlah hanya untuk menguasai ilmu itu sendiri, namun ilmu dipelajari untuk diaplikasikan dalam pengamalan. Seluruh ilmu syar’i yang ada, syariat memerintahkan untuk mempelajarinya sebagai wasilah untuk beribadah kepada Allah, bukan untuk tujuan yang lainnya. Hal ini bisa ditunjukkan dari beberapa sisi berikut :

Tujuan Adanya Syariat

Tujuan adanya syariat adalah agar manusia beribadah kepada Allah, dan tidak mungkin seseorang bisa mengamalkan syariat tanpa mengilmuinya. Inilah tujuan pengutusan seluruh para nabi. Allah Ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُواْ رَبَّكُمُ

“ Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu. “ (Al Baqarah : 21)

الَر كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِن لَّدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ اللّهَ إِنَّنِي لَكُم مِّنْهُ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ

“ Alif laam raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu agar kamu tidak menyembah selain Allah. Sesungguhnya aku (Muhammad) adalah pemberi peringatan dan pembawa kabar gembira kepadamu daripada-Nya. “ (Huud:1-2)

وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

“ Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Tuhan yang benar melainkan Aku, maka sembahlah Aku. “ (Al Anbiya’: 25)

إِنَّا أَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصاً لَّهُ الدِّينَ أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ

“ Sesunguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab Al Qur’an dengan membawa kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. .Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih dari syirik.“ (Az Zumar : 2-3)

Beberapa ayat di atas dan banyak ayat lainnya menunjukkan bahwa maksud dari ilmu adalah agar digunakan untuk beribadah kepada Allah saja dan tidak menyembah selain-Nya serta agar melakukan berbagai ketaatan kepada-Nya.

Ruh Dari Ilmu Adalah Amal

Adanya banyak dalil yang menunjukkan bahwa ruh dari ilmu adalah amal. Tanpa amal, ilmu tidak akan bermanfaat. Allah berfirman :

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاء إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ

“ Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama . Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. “ (Fathir : 28)

أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاء اللَّيْلِ سَاجِداً وَقَائِماً يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ

“Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada azab akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.“ (Az-Zumar :9)

Dalil di atas menunjukkan bahwa ilmu adalah wasilah, bukan merupakan tujuan itu sendiri. Ilmu adalah wasilah untuk beramal. Setiap hal yang menujukkan keutamaan ilmu maksudnya adalah ilmu yang digunakan untuk beramal. Dan sudah dimaklumi, bahwasanya ilmu yang paling utama adalah ilmu tentang Allah. Oleh karena itu belum akan merasakan keutamaan pemilik ilmu tersebut sampai dia membenarkan konsekuensi dari ilmu tersebut yaitu beriman kepada Allah.

Ancaman Bagi yang Tidak Mengamalkan Ilmu

Terdapat dalil yang menunjukkan ancaman bagi orang yang tidak mengamalkan ilmu yang dimilikinya. Orang yang berilmu akan ditanya tentang ilmunya, apa yang telah dia amalkan dari ilmunya tersebut. Barangsiapa yang tidak mengamalkan ilmunya maka ilmunya sia-sia dan akan menjadi penyesalan baginya. Allah berfirman :

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلاَ تَعْقِلُونَ

“ Mengapa kamu suruh orang lain mengerjakan kebaikan, sedangkan kamu melupakan kewajiban dirimu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir? “ (Al Baqarah : 44)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتاً عِندَ اللَّهِ أَن تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ

“ Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. “ (Ash Shaf 2-3)

وَمَا أُرِيدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَى مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ إِنْ أُرِيدُ إِلاَّ الإِصْلاَحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلاَّ بِاللّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ

“ Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu dengan mengerjakan apa yang aku larang. Aku tidak bermaksud kecuali mendatangkan perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan pertolongan Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.“ (Huud : 88)

Semoga bermanfaat. Menjadi renungan bersama bagi kita, bahwa tujuan kita mempelajari ilmu tidak lain adalah untuk diamalkan. Kita berharap terhindar dari sifat orang yang berilmu tapi tidak perhatian terhadap amal. Semoga Allah menambah kepada kita ilmu yang bermanfaat dan mengkaruniakan kepada kita istiqomah dalam mengamalkannya.

Sumber bacaan : Asbaabu Ziyaadatil Iimaan wa Nuqshaanihi karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al Badr hafidzahullah

Penulis : Adika Mianoki
Sumber: https://muslim.or.id/51406-berilmu-tapi-tidak-perhatian-terhadap-amal.html

Mu’amalah dan Menggunakan Produk Orang Kafir

Artikel Mu’amalah dan Menggunakan Produk Orang Kafir merupakan Seri kedua dari tiga tulisan Berbuat Baik dan Berlaku Adil pada Orang Kafir

Setelah kita mengetahui berbagai macam bentuk loyal di atas, maka ketahuilah bahwa tidak loyal (wala’) pada orang kafir bukan berarti kita boleh berbuat baik dan berlaku adil kepada mereka. Ingatlah bahwa loyal dan berbuat baik adalah dua hal yang berbeda, begitu pula berlaku adil dan berkasih sayang. Allah memerintahkan kita berbuat baik dan berlaku adil pada orang kafir selama mereka tidak memerangi kaum muslimin. Wahai saudaraku … Semoga engkau dapat memperhatikan firman Allah Ta’ala berikut ini.

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ 

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah: 8)

Lihatlah dalam ayat di atas, Allah Ta’ala memerintahkan untuk berbuat baik dan berlaku adil, namun ingat bahwa ini semua tidak menunjukkan sikap loyal (wala’) dan cinta. Bedakanlah baik-baik hal ini. Semisal pula Allah menceritakan bagaimanakah sikap tatkala bermu’amalah dengan orang tua yang kafir. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِن جَاهَدَاكَ عَلى أَن تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفاً وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ 

“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku.” (QS. Luqman: 15).

Terhadap orang tua yang kafir saja, Allah Ta’ala memerintahkan untuk berbuat baik. Namun sekali lagi perlu diketahui bahwa berbuat baik pada orang tua di sini (yaitu dalam urusan duniawiyah) sangat berbeda dengan mawaddah kepada mereka (rasa cinta yang bukan tabi’at). Allah Ta’ala berfirman,

لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ 

“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al Mujadilah: 22)

Bahkan dengan menunjukkan perilaku dan mu’amalah yang baik dengan orang tua yang kafir atau orang kafir lainnya, ini akan mendorong mereka untuk masuk Islam. 

Bukti bahwa Mu’amalah dengan Orang Kafir Tidak Termasuk Loyal (Wala’) 

Mungkin masih banyak yang bertanya. Apakah jika kita tidak boleh berloyal pada orang kafir, itu berarti kita tidak boleh bermuamalah dan menggunakan produk mereka? Ingatlah bahwa haramnya loyal (wala’) pada orang kafir, ini bukan berarti kita tidak boleh bermuamalah dengan mereka. Jadi tidaklah terlarang melakukan jual-beli barang-barang yang bernilai mubah dan memanfaatkan keahlian mereka. Kami akan memberikan beberapa bukti yang menunjukkan bolehnya hal ini. 

[Pertama] Sebuah hadits yang dibawakan oleh Bukhari dalam kitab shahihnya pada Bab “Muamalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama orang Yahudi Khoibar.” Yaitu dalam hadits tersebut diceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama Abu Bakr pernah memberi upah kepada salah seorang dari Bani Dil sebagai penunjuk jalan dan mengantar keduanya sampai ke Madinah. (Shahih Bukhari, 2/790) 

[Kedua] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa bermuamalah dengan orang Yahudi, bahkan ketika beliau meninggal dunia, Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan bahwa ketika itu baju besi beliau tergadai di tempat orang Yahudi untuk membeli makanan gandum sebanyak 30 sho’. (Shahih Bukhari, 3/1068) Imam Syafi’i dan Al Baihaqi mengatakan bahwa orang Yahudi tersebut bernama Abusy Syahm. (Fathul Bari, 5/140) Dari hadits ini, Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan,

وفي الحديث جواز معاملة الكفار فيما لم يتحقق تحريم عين المتعامل فيه 

“Dalam hadits ini terdapat pelajaran tentang bolehnya bermua’amalah dengan orang kafir selama belum terbukti keharamannya.” (Fathul Bari, 5/141)

[Ketiga] Sebagaimana diceritakan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah mengirim utusan kepada orang Yahudi untung membeli pakaian darinya dengan pembayaran yang ditunda, tetapi orang Yahudi tersebut menolaknya. (Al Jami’ Ash Shahih Sunan At Tirmidzi, 3/518) Ketiga bukti di atas cukuplah sebagai dalil bolehnya bermuamalah dan melakukan jual beli dengan orang kafir. 

Bolehkah Menggunakan Produk Orang Kafir? 

Perlu diketahui, sebagaimana kaedah yang digariskan oleh para ulama bahwa hukum asal segala barang adalah halal dan boleh digunakan. Oleh karena itu, barangsiapa yang menyatakan bahwa makanan A, minuman B, pakaian C itu haram, dia harus mendatangkan dalil shahih dari Allah dan Rasul-Nya. Jika tidak ada dalil yang menunjukkan haramnya, maka barang-barang tersebut kembali ke status asalnya yaitu halal dan boleh digunakan. Oleh karena itu, boleh bagi kita menggunakan produk orang datang karena tidak ada dalil dalam Al Qur’an atau pun dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan terlarangnya hal ini. Bahkan ada terdapat beberapa bukti bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah menggunakan produk orang kafir dan ini menunjukkan bolehnya hal ini. Bukti tersebut di antaranya: 

[Pertama] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memakai baju buatan Yaman sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sakit, beliau keluar memakai baju qithriyyah (yaitu baju bercorak dari Yaman yang terbuat dari katun) (Lihat Mukhtashor Asy Syamail hal. 49. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih). Perlu diketahui bahwa kebanyakan penduduk Yaman ketika itu adalah orang-orang kafir. 

[Kedua] Diceritakan pula bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menggunakan khuf buatan Habasyah (Ethiopia) yang ketika itu adalah negeri kafir. Hal ini sebagaimana diceritakan oleh Buraidah:

أن النجاشي أهدى النبي صلى الله عليه و سلم خفين أسودين ساذجين فلبسهما ثم توضأ ومسح عليهما 

“Raja Najasyi pernah memberi hadiah pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dua buah khuf yang berwarna hitam yang terlihat sederhana, kemudian beliau menggunakannya dan mengusap kedua khuf tersebut.” (Lihat Mukhtashor Asy Syamail hal. 51. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih)

Siapa yang Berhak Mengharamkan? 

Tidakkah sampai kepada orang-orang yang sering menyeru pemboikotan terhadap produk orang kafir, pemboikotan terhadap coca-cola, Mc Donald, Pizza Hut, facebook yaitu bukti-bukti yang menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bermuamalah dengan orang kafir, bahkan menggunakan produk mereka dan menerima hadiah padahal hadiah tersebut asalnya adalah produk orang kafir[?] Tidakkah mereka melihat bukti-bukti di atas dengan mata hati bukan dengan hawa nafsu[?]

Kenapa barang-barang tersebut mesti diboikot[?] Padahal orang yang memboikot tersebut bukanlah pemerintah yang memiliki wewenang dan kekuasaan[?] Kenapa mereka mengharamkan barang-barang yang sebenarnya halal[?]

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللّهِ الَّتِيَ أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالْطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِي لِلَّذِينَ آمَنُواْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ 

“Katakanlah: Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik? Katakanlah: Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat . Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.” (QS. Al A’raaf: 32)

Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengingkari siapa saja yang mengharamkan makanan, minuman, pakaian, dan semacamnya, padahal tidak Allah haramkan. Allah Ta’ala berfirman,

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً 

“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu”. (QS. Al Baqarah: 29).

Maksudnya, adalah Allah menciptakan segala yang ada di muka bumi ini untuk dimanfaatkan. Itu berarti diperbolehkan selama tidak dilarang oleh syari’at dan tidak mendatangkan bahaya. Jadi, mengharamkan sesuatu haruslah berdasarkan dalil dari Allah dan Rasul-Nya. Jika tidak ada, maka kita kembali ke hukum asal setiap barang atau benda yaitu halal. 

Yang Seharusnya Diboikot 

Wahai para pemboikot produk orang kafir … Seharusnya yang kalian boikot adalah pemikiran orang kafir. Demokrasi, demonstrasi, sistem partai itu semua berasal dari orang kafir. Namun, produk ini malah dibela mati-matian dan dianggap halal. Sungguh aneh, tetapi itu betul nyata terjadi. Oleh karena itu, yang seharusnya dan tepat untuk ditinggalkan adalah pemikiran, aqidah dan kebiasaan orang kafir, bukan malah produknya yang ditentang mati-matian. Jika seseorang menginginkan islam itu jaya, maka seharusnya yang dilakukan adalah kembali kepada ajaran Islam yang benar. Sebagaimana Umar bin Al Khattab pernah mengatakan,

إنا كنا أذل قوم فأعزنا الله بالإسلام فمهما نطلب العز بغير ما أعزنا الله به أذلنا الله 

“Kami dulu adalah kaum yang paling hina maka Allah memuliakan kami dengan Islam. Selama kami mencari izzah (kemuliaan) dengan selain Islam, maka Allah akan menghinakan kami.” (Diriwayatkan oleh Al Hakim dalam Mustadroknya, 1/130. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targib wa At Tarhib: 2893)

Sumber https://rumaysho.com/323-muamalah-dan-menggunakan-produk-orang-kafir.html

Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk Neraka

Bismillah…

Ketika mendengar kata “neraka”, yang tergambar dalam benak adalah kengerian dan siksaan yang teramat pedih. Tidak ada naluri manusia yang menerjemahkan kata ini dengan hal yang dicita-citakan atau diharapkan. Sebejat apapun orang, tak akan mau menjadi penghuni neraka. Bahkan orang yang tidak mengimani Allah dan Rasul-Nya sekalipun.

Neraka, dengan berbagai macam siksa di dalamnya semakin terbayang mengerikan ketika kita mengetahui menu makan yang disediakan untuk penghuninya adalah makanan dan minuman yang amat menjijikan dan semakin menambah pedihnya siksa.

Lantas apa saja menu makan penghuni neraka? Mari simak penjelasan di bawah ini.

Pertama, buah Zaqum

Adalah buah dari pohon yang tertanam di dasar Jahanam. Buah ini akan membuat perut orang yang memakannya bergolak-golak, seperti air yang mendidih. Allah berfirman,

إِنَّ شَجَرَتَ الزَّقُّومِ ﴿٤٣﴾ طَعَامُ الْأَثِيمِ﴿٤٤﴾ كَالْمُهْلِ يَغْلِي فِي الْبُطُونِ ﴿٤٥﴾ كَغَلْيِ الْحَمِيمِ ﴿٤٦﴾

“Sungguh pohon zaqqum itu adalah makanan bagi orang-orang yang berbuat dosa. Rasanya seperti lelehan logam yang mendidih di dalam perut, seperti air mendidih yang amat panas” (QS. Ad-Dukhan: 43-46).

Allah ‘azza wa jalla juga menerangkan,

أذَٰلِكَ خَيْرٌ نُّزُلًا أَمْ شَجَرَةُ الزَّقُّومِ ﴿٦٢﴾ إِنَّا جَعَلْنَاهَا فِتْنَةً لِّلظَّالِمِينَ ﴿٦٣﴾إِنَّهَا شَجَرَةٌ تَخْرُجُ فِي أَصْلِ الْجَحِيمِ ﴿٦٤﴾ طَلْعُهَا كَأَنَّهُ رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ ﴿٦٥﴾

“Makanan surga yang disediakan untuk orang-orang mukmin itu lebih baik ataukah pohon zaqqum yang disediakan untuk orang-orang kafir yang lebih baik?

Kami telah menjadikan pohon Zaqum itu sebagai azab bagi orang-orang kafir dan musyrik dalam neraka.

Pohon  zaqum itu adalah pohon yang tumbuh di dasar neraka jahim. Buahnya seperti kepala setan yang menyeramkan” (QS. As-Shaffat: 62-65).

Ini menunjukkan, di samping rasa buah ini yang begitu menjinjikkan, bentuknya juga mengerikan. Sampai digambarkan pada ayat ini, buahnya seperti kepala setan.

Meski kita belum pernah melihat kepala setan, namun tergambarkan dalam jiwa kita, bahwa kepala setan itu sangat mengerikan dan menjijikkan (Lihat: tafsir Al-Qurtubi, tafsiran ayat 65, surat As-Shaffat).

Allah ‘azza wa jalla juga menyebut pohon zaqum sebagai pohon yang terlaknat (syajarah mal’unah).

وَالشَّجَرَةَ الْمَلْعُونَةَ فِي الْقُرْآنِ

“Sebuah pohon yang terlaknat” (QS. Al-Isra’: 60).

Syaikh Thahir bin ‘Asur rahimahullah menerangkan,

وقيل معنى الملعونة : أنها موضوعة في مكان اللعنة ، وهي الإبعاد من الرحمة ; لأنها مخلوقة في موضع العذاب ، وفي الكشاف : قيل تقول العرب لكل طعام ضار : ملعون

“Ada ulama yang menjelaskan terlaknat pada ayat ini maksudnya, pohon itu terletak di tempat yang terlaknat (neraka), artinya dijauhkan dari rahmat Allah, karena pohon itu diciptakan di tempat azab. Dalam kitab al-kassyaf dijelaskan, ada ulama yang menerangkan bahwa orang arab biasa menyebut pohon yang berbahaya dengan sebutan mal’un (pohon terlaknat) (At-Tahrir wa At-Tanwir, hal. 148).

Namun mereka terpaksa memakannya, karena mereka merasakan lapar yang sangat dahsyat. Dan tak ada makanan, kecuali makanan menjijikkan dan mengerikan, seperti zaqum.

Mereka berharap dengan makan, dapat beristirahat sejenak, setelah sepanjang waktu menjalani perihnya siksa. Ternyata, pada menu makan yang tersaji merupakan siksaan tersendiri yang semakin menambah sengsara.

Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menjelaskan ngerinya makanan penghuni neraka yang satu ini,

لو أن قطرة من الزقوم قطرت في بحار الدنيا لأفسدت على أهل الدنيا معايشهم فكيف بمن يكون طعامه

“Kalaulah saja setetes dari zaqum menetes di lautan yang ada di dunia, niscaya akan menimbulkan kerusakan terhadap penghidupan penduduk dunia” (HR. At-Tirmidzi, no. 2585). Lantas bagaimana halnya dengan orang yang mana makanannya adalah zaqum?

Tak terbayang, bagaimana ngerinya keadaan neraka. Semoga Allah menyelamatkan kita dari siksa neraka, dan mengumpulkan kita di surga-Nya.

Kedua, Hamim

Setelah mereka memakan buah zaqum, perut mereka mendidih seperti mendidihnya air. Merekapun mencari minuman untuk meredakan panas  dalam perutnya. Bukan air segar yang menyejukkan yang didapat, namun ternyata minuman yang justru semakin menambah panas, yaitu Hamim.

Dalam ayat lanjutan dari ayat-ayat tentang zaqum di atas dijelaskan,

 فَإِنَّهُمْ لَآكِلُونَ مِنْهَا فَمَالِئُونَ مِنْهَا الْبُطُونَ﴿٦٦﴾ ثُمَّ إِنَّ لَهُمْ عَلَيْهَا لَشَوْبًا مِّنْ حَمِيمٍ ﴿٦٧﴾

“Orang-orang kafir dan musyrik itu akan memakan sebagian dari buah pohon zaqum itu. Namun tidak menjadikan mereka kenyang. Kemudian orang-orang kafir itu akan mendapatkan hamim; minuman air mendidih yang sangat panas” (QS. As-Shaffat: 66-67).

Hamim adalah, terang As-Suddi,

الحميم الذي قد انتهى حره

“Air yang mendidih sampai pada titik didih yang terakhir” (Tafsir At-Thabari, 21/227).

Syaikh As-Sa’di menambahkan,

ماء حار، قد اشتد حره، يشربونه فَيقَطعُ أمعاءهم

“Hamim adalah air yang sangat panas, penduduk neraka meminum air ini sampai menyebabkan usus-usus mereka terputus” (Tafsir As-Sa’di, tafsiran ayat 57 surat Shad).

Berlanjut insyaallah….

Hamalatulquran DIY, 28 Muharam 1439 / 18 Okt 2017

Penulis: Ahmad Ans
Sumber: https://muslim.or.id/33892-mengerikan-ternyata-ini-menu-makan-penduduk-neraka-part-1.html

Teks Khotbah Jumat: Bahaya Kezaliman dan Berlaku Semena-Mena

Khotbah pertama

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا.

مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. 

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا. 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا. 

أَمَّا بَعْدُ: 

فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ

Ma’asyiral Muslimin, jemaah Jum’at yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Pertama-tama, marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala, baik dengan mentaati seluruh perintah-Nya ataupun dengan meninggalkan seluruh kemaksiatan kepada-Nya. Karena dengan ketakwaan inilah Allah Ta’ala menghapus kesalahan-kesalahan kita dan dengannya pula pahala kebaikan kita akan dilipatgandakan. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُعْظِمْ لَهٗٓ اَجْرًا

“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.” (QS. At-Talaq: 5).

Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,

Allah Ta’ala mengharamkan kezaliman untuk diri-Nya sendiri, mengharamkannya juga untuk para hamba-Nya serta melarang hamba-hamba-Nya dari saling menzalimi di antara mereka sendiri. Allah Ta’ala berfirman dalam sebuah hadis qudsi,

يا عِبَادِي، إنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ علَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فلا تَظَالَمُوا

”Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Akupun jadikan kezaliman itu di antara kalian sebagai sesuatu yang haram. Maka janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim no. 2577).

Saudaraku, kita hidup di zaman yang sangat memprihatinkan. Zaman dimana kezaliman menyebar luas di tengah masyarakat. Bahkan di rumah-rumah kaum muslimin sekalipun, kezaliman itu sangat mudah dijumpai. Betapa banyak ayah yang menzalimi anak-anaknya dan keluarganya, seorang anak yang menzalimi orang tuanya sendiri, dan beragam kasus serupa yang terkadang tak dapat dinalar oleh akal sehat.

Kezaliman ini juga sangat mudah kita temukan dalam hubungan bertetangga. Betapa banyak tetangga yang satu menzalimi yang lainnya, menyakitinya atau merampas hak-haknya. Kezaliman juga sangat mudah kita jumpai dalam ranah hukum dan pengadilan. Betapa banyak orang yang dihukum dengan semena-mena, dituduh dengan tuduhan palsu, dirampas, dan dipalak hartanya, atau bahkan dipaksa harus menyuap untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya, naudzubillahi min dzalik.

Wahai saudaraku yang masih melakukan kezaliman, ingatlah selalu salah satu firman Allah Ta’ala,

وَلَا تَحْسَبَنَّ اللّٰهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظّٰلِمُوْنَ ەۗ اِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيْهِ الْاَبْصَارُۙ

“Dan janganlah engkau mengira, bahwa Allah lengah dari apa yang diperbuat oleh orang yang zalim. Sesungguhnya Allah menangguhkan mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.” (QS. Ibrahim: 42).

Pada hari itu, Allah Ta’ala tegakkan keadilan dan Allah Ta’ala berikan setiap hak kepada pemilik sebenarnya. Sungguh Allah Mahaadil, benar-benar tidak akan menzalimi siapapun; bahkan seekor hewan ternak sekalipun akan diadili karena seekor hewan lainnya yang tanduknya patah karena dirinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

لَتُؤَدُّنَّ الحُقُوقَ إلى أهْلِها يَومَ القِيامَةِ، حتَّى يُقادَ لِلشّاةِ الجَلْحاءِ، مِنَ الشَّاةِ القَرْناءِ

“Semua hak itu pasti akan dipenuhi pada hari kiamat kelak, hingga kambing bertanduk pun akan dituntut untuk dibalas oleh kambing yang tidak bertanduk.” (HR. Muslim no. 2582).

Jemaah Jum’at yang dirahmati Allah Ta’ala,

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam begitu seringnya mengingatkan kita semua dari bahaya perbuatan zalim ini. Di antaranya beliau bersabda,

اتَّقُوا الظُّلمَ ؛ فإنَّ الظُّلمَ ظُلُماتٌ يومَ القيامةِ

”Hindarilah kezhaliman, karena kezhaliman itu mendatangkan kegelapan pada hari kiamat kelak.” (HR. Muslim no. 2578).

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

إنَّ اللَّهَ عزَّ وجلَّ يُمْلِي لِلظّالِمِ، فإذا أخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ، ثُمَّ قَرَأَ وكَذلكَ أخْذُ رَبِّكَ، إذا أخَذَ القُرَى وهي ظالِمَةٌ إنَّ أخْذَهُ ألِيمٌ شَدِيدٌ

“Sesungguhnya Allah membiarkan orang yang zalim. Namun, apabila Allah telah menghukumnya, Dia tidak akan melepaskannya.” Selanjutnya beliau membaca ayat, “Dan begitulah azab Rabb-mu apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu sangat pedih lagi keras.” (HR. Bukhari no. 4686 dan Muslim no. 2583).

Lihatlah bagaimana hukuman dan keadilan yang Allah Ta’ala berikan kepada orang-orang yang berbuat zalim di akhirat kelak. Allah Ta’ala ambil kebaikan dan pahala orang yang berbuat zalim untuk diberikan kepada orang-orang yang telah dizaliminya. Jika kebaikannya telah habis atau ia tidak memiliki kebaikan, maka ia akan menanggung dosa-dosa orang yang telah ia zalimi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَن كَانَتْ له مَظْلِمَةٌ لأخِيهِ مِن عِرْضِهِ أَوْ شيءٍ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ منه اليَومَ، قَبْلَ أَنْ لا يَكونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ، إنْ كانَ له عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ منه بقَدْرِ مَظْلِمَتِهِ، وإنْ لَمْ تَكُنْ له حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِن سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عليه

“Siapa yang pernah berbuat aniaya (zalim) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu apapun, hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf) pada hari ini (di dunia) sebelum datang hari yang ketika itu tidak bermanfaat dinar dan dirham. Jika dia tidak lakukan, (nanti pada hari kiamat) apabila dia memiliki amal saleh, maka akan diambil darinya sebanyak kezalimannya. Apabila dia tidak memiliki kebaikan lagi, maka keburukan saudaranya yang dizaliminya itu akan diambil lalu ditimpakan kepadanya.” (HR. Bukhari no. 2449).

Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنِ اقْتَطَعَ حَقَّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ بيَمِينِهِ، فقَدْ أَوْجَبَ اللَّهُ له النَّارَ، وَحَرَّمَ عليه الجَنَّةَ فَقالَ له رَجُلٌ: وإنْ كانَ شيئًا يَسِيرًا يا رَسُولَ اللهِ؟ قالَ: وإنْ قَضِيبًا مِن أَرَاكٍ

“Barangsiapa mengambil hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan neraka untuknya, dan mengharamkan surga atasnya.” Maka seorang laki-laki bertanya, “Wahai Rasulullah, meskipun itu sesuatu yang sepele?” Beliau menjawab, “Meskipun itu hanya kayu siwak.” (HR. Muslim no. 137).

Marilah wahai saudaraku, segeralah meminta maaf, menunaikan hak-hak yang tertunda untuk orang-orang yang pernah kita zalimi, mintalah keikhlasan sebelum hari kiamat itu datang. Hari di mana tidak berguna lagi penyesalan, harta, dan apapun yang kita miliki.

Saudaraku, jemaat Jum’at yang semoga senantiasa dalam lindungan Allah Ta’ala,

Kezaliman adalah nama yang mencakup seluruh perkara keji, buruk, dan tindakan semena-mena. Kezaliman wahai hamba Allah adalah kegelapan yang dapat mengubah kondisi dan menghancurkan sebuah bangsa. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وكَذلكَ أخْذُ رَبِّكَ، إذا أخَذَ القُرَى وهي ظالِمَةٌ إنَّ أخْذَهُ ألِيمٌ شَدِيدٌ

“Dan begitulah siksa Tuhanmu apabila Dia menyiksa (penduduk) negeri-negeri yang berbuat zalim. Sungguh, siksa-Nya sangat pedih, sangat berat.” (QS. Hud no. 102).

أقُولُ قَوْلي هَذَا   وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ   لي وَلَكُمْ،   فَاسْتغْفِرُوهُ   يَغْفِرْ لَكُمْ    إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ،  وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ   إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.

Khotbah kedua

اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.

Maasyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala,

Ayat yang kita bacakan di penghujung khutbah pertama tadi merupakan pertanda bahwa bisa jadi sebuah kezaliman akan Allah segerakan hukumannya di dunia. Sungguh kezaliman merupakan salah satu dosa dan kemaksiatan yang pelakunya telah mendapatkan ancaman di dunia ini tanpa mengurangi hukumannya di akhirat kelak. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ما مِن ذَنْبٍ أجدَرُ أن يُعجِّلَ اللهُ تعالى لصاحبِهِ العُقوبةَ في الدُّنيا، مع مايدَّخِرُ له في الآخِرةِ، مِثْلُ البَغْيِ، وقَطيعةِ الرَّحِمِ.

“Tidak ada suatu dosa yang lebih pantas Allah Ta’ala percepat siksaannya di dunia bagi pelakunya, selain apa yang Allah siapkan baginya di akhirat, daripada perbuatan zalim dan memutus kekerabatan.” (HR. Abu Daud no. 4092, Tirmidzi no. 2511, Ibnu Majah no. 4211, dan Ahmad no. 20374).

Tidakkah takut orang-orang yang berbuat kezaliman dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam wasiatnya kepada Muadz bin Jabal ketika mengutusnya ke Yaman? Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

واتَّقِ دَعْوَةَ المَظْلُومِ؛ فإنَّه ليسَ بيْنَهُ وبيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ

”Takutlah engkau dengan doa orang yang dizalimi. Karena tidak ada penghalang antara doa tersebut dengan Allah.” (HR. Bukhari no. 1496 dan Muslim no. 19).

Sungguh doa orang yang terzalimi merupakan salah satu doa yang paling mustajab. Jika ia mendoakan keburukan bagi orang yang menzaliminya, maka sangat mudah bagi Allah Ta’ala untuk mengabulkannya.

Bahkan apabila yang terzalimi tersebut adalah orang yang tidak beragama Islam atau orang yang fasik dan gemar bermaksiat sekalipun, maka Allah sangat mudah untuk mengabulkannya dan tidak ada penghalang antara doanya tersebut dengan Allah Ta’ala. Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menekankan,

دعوةُ المظلومِ مُستجابةٌ ، وإن كان فاجرًا ففُجورُه على نفسِه

“Doa orang yang dizalimi itu mustajab dan sangat mudah dikabulkan, sekalipun doa tersebut dari orang yang jahat. Karena kejahatannya itu memudharatkan dirinya (tanpa memengaruhi keterkabulan doa tadi).” (HR. Ahmad no. 8781 dan At-Thayaalisi no. 2450).

Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,

Mungkin banyak dari kaum muslimin yang tangannya selamat dari menumpahkan darah kaum muslimin, atau selamat dari merampas harta orang lain, hingga kemudian ia mengira bahwa dirinya telah bebas dan selamat dari perbuatan zalim dan selamat juga dari doa orang orang terzalimi. Dia lupa bahwa kezaliman memiliki beragam bentuk; ada kezaliman terhadap sanak famili dan saudara, ada juga kezaliman terhadap anak sendiri dan istri.

Oleh karena itu, bertakwalah wahai saudaraku, berlakulah adil dan bijaksana dalam setiap tanggung jawab yang kita pikul, lemah lembutlah kepada anak-anak kita, kepada istri kita, dan kepada tetangga-tetangga yang tinggal di sekitar kita.

Jangan sampai, amal kebaikan dan pahala yang telah susah payah kita kumpulkan dan kita kerjakan di dunia ini hilang dengan mudahnya dan berpindah tangan kepada orang-orang yang telah kita zalimi.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

تَعَوَّذوا باللهِ مِنَ الفَقرِ والقِلَّةِ، والذِّلَّةِ، وأنْ تَظلِمَ أو تُظلَمَ.

“Hendaklah kalian berlindung kepada Allah dari kefakiran, merasa kurang dan kehinaan, berbuat zalim atau dizalimi.” (HR. Abu Dawud no. 1544, An-Nasa’i no. 5461, Ibnu Majah no. 3842 dan Ahmad no. 10973).

Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari berbuat zalim dan semena-mena, berikanlah kami kebijaksanaan dalam bertindak dan karuniakanlah kami keadilan dalam setiap tindakan yang kami lakukan.

Aamiin Yaa Rabbal Aalamiin.

فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،

اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.

اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى

اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ

رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.

وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ

عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.
Sumber: https://muslim.or.id/87681-teks-khotbah-jumat-bahaya-kezaliman-dan-berlaku-semena-mena.html

Radikalisme No, Istiqomah Yes!

Islam mencela sikap ghuluw (berlebih-lebihan), radikalisme, ekstrimisme, terorisme atau istilah semisalnya. Hal ini karena sikap-sikap tersebut akan membawa banyak dampak negatif seperti penganiyaan diri, terputus dari ketaatan, menghalagi manusia dari agama, dan menodai keindahan agama Islam.

Oleh karena itu, banyak sekali dalil-dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang mencela perbuatan ghuluw ini. Di antaranya dalil-dalil yang secara jelas mencela sikap ghuluw, seperti firman Allah Ta’ala,

يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ

“Wahai ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu.” (QS. An-Nisa’: 171)

Meskipun ayat ini pada asalnya ditujukan kepada ahli kitab, tetapi maksudnya adalah untuk memberikan peringatan kepada umat ini agar menjauhi sebab-sebab yang mengantarkan murka Allah Ta’ala kepada umat-umat sebelumnya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِى الدِّينِ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ الْغُلُوُّ فِى الدِّينِ

“Wahai sekalian manusia, waspadalah kalian dari sikap berlebih-lebihan dalam agama karena sikap berlebih-lebihan dalam agama telah membinasakan orang-orang sebelum kalian.” (HR. An-Nasa’i no. 3057, dengan sanad shahih)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ, قَالَهَا ثَلاَثًا

“Celakalah orang-orang yang berlebihan (dalam agama). Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali.” (HR. Muslim no. 2670)

Adapun berpegang teguh dan komitmen dengan ajaran Islam, maka ini diperintahkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada kaitannya dengan radikalisme sedikit pun.

Allah Ta’ala berfirman,

فَاسْتَمْسِكْ بِالَّذِي أُوحِيَ إِلَيْكَ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

“Maka berpegang teguhlah kamu kepada agama yang telah diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya kamu berada di atas jalan yang lurus.” (QS. Az-Zukhruf: 43)

Jadi, radikal dan ekstrim itu adalah melampui garis (batasan) syariat. Adapun komitmen dan tegar dalam prinsip-prinsip beragama, sekalipun banyak orang menyelisihi, dan sesuai dengan bimbingan para ulama, maka itu adalah perintah dan kewajiban dari Allah Rabbul ‘Alamin.

Radikal no, istiqamah, yes! Jangan dicampur aduk …

***

Penulis: Ust. Abu Ubaidah Yusuf As Sidawi
Sumber: https://muslim.or.id/61926-radikalisme-no-istiqomah-yes.html