Fenomena Kekerasan di Sekolah

Bullying (perundungan) menjadi sorot perhatian banyak masyarakat beberapa pekan terakhir. Pasalnya, beberapa peristiwa yang terjadi membuat kita bergeleng-geleng kepala karena heran dan geram. Bagaimana mungkin seorang anak sekolah dasar tega menusuk temannya dengan tusuk sate? Bagaimana mungkin seorang anak sekolah menengah pertama tega menyiksa temannya karena alasan sepele? Ditambah berita tentang seorang anak terjun dari lantai atas sekolah karena cekcok dengan temannya. Dan semua itu terjadi di lembaga-lembaga pendidikan.

Sebenarnya, apa atau siapa yang salah? Sebelum lebih jauh menyalahkan banyak pihak, mari kita simak bagaimana Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama menyatakan tentang kondisi zaman secara umum dalam sabdanya,

لا يأتي عليكم عامٌ ولا يومٌ إلَّا والذي بعده شرٌّ منْهُ ، حتى تَلْقَوْا ربَّكم

“Tidaklah datang suatu masa di antara kalian yang kondisi masa tersebut lebih buruk dari sebelumnya. Sampai kalian berjumpa dengan Rabb kalian.” (Shahih Al-Jami’, no. 7576)

Tentu saja ini tidak berlaku secara mutlak. Hanya saja, memang kenyataannya dari masa ke masa berita-berita keburukan seolah menjadi hal yang biasa kita dengar, bahkan dilakukan oleh sekelompok orang yang sebelumnya kita tidak terbiasa mendengar kejahatan bisa berasal dari tangan mereka. Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu menjelaskan,

وهذا هو الواقع، فكلما تقدم الزمان، وتأخر عهد النبوة؛ قل العلم، وكثر الجهل، كما هو الحال اليوم في القرن الخامس عشر، والرابع عشر الماضي، فإن العلم قد قل كثيرًا، والجهل قد انتشر في غالب البلدان، فقل أن تجد بلدًا فيها العلماء الذين يكفون لحاجة البلاد، ويشار إليهم بالعلم، والفضل، والاستقامة، فالمصيبة عظيمة. 

“Inilah yang terjadi. Semakin ke sini dan semakin jauh dengan masa kenabian, maka ilmu semakin sedikit dan merebaklah kebodohan. Sebagaimana terjadi di abad 14 dan 15 Hijriah yang menunjukkan betapa ahli ilmu semakin sedikit dan kebodohan kian menyebar di seantero negeri. Jarang sekali kau temui negeri yang ulama di dalamnya mencukupi kebutuhan negeri tersebut, yang menjadi rujukan ilmu, keutamaan, dan keteguhan. Sungguh musibah ini begitu berat.” (binbaz.org)

Namun, akankah kita diam saja dengan peristiwa ini? Tentu saja tidak. Bagaimana pun, agama Islam tidak pernah membenarkan perilaku bullying sama sekali. Baik verbal, fisik, sosial, dan emosional. Sebagaimana dalam beberapa dalil berikut ini.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama melarang dari menyakiti dan mencela sesama (verbal and physical bullying)

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama secara tegas melarang seorang muslim mencela. Sebagaimana dalam sabda beliau,

سِبابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ، وقِتالُهُ كُفْرٌ

“Mencela sesama muslim adalah bentuk kefasikan dan memeranginya adalah bentuk kekufuran.” (HR. Bukhari no. 6044)

Setiap pembicaraan yang mengarah kepada terjatuhnya kehormatan seorang muslim tanpa haknya atau perbuatan yang menjadikan seorang muslim tersakiti, maka keduanya merupakan bentuk keharaman yang secara tegas dilarang di dalam Islam.

Suatu ketika, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah ditertawakan karena betisnya yang kecil. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama pun menghardik orang-orang yang tertawa sembari mengatakan,

والَّذي نَفْسي بيَدِه لَهُما أثقَلُ في المِيزانِ مِن أُحدٍ

“Demi Allah, jika kedua kakinya diletakkan di timbangan hari kiamat, niscaya lebih berat dari gunung Uhud.” (HR. Al-Hakim no. 5479)

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama melarang umatnya dari menjatuhkan kehormatan (social bullying)

Dalam beberapa hadis, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama melarang umatnya dari melakukan perbuatan yang berpotensi menjatuhkan kehormatan seorang muslim. Seperti teguran beliau dari perbuatan ghibah,

إنْ كانَ فيه ما تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وإنْ لَمْ يَكُنْ فيه فقَدْ بَهَتَّهُ

“Jika memang benar apa yang kalian katakan tentangnya, maka hal tersebut adalah ghibah. Dan jika tidak benar, maka kalian telah berdusta atasnya.” (HR. Muslim no. 2589)

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama juga melarang keras umatnya dari gemar membuat desas-desus atau namimah. Sebagaimana dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallama,

لا يَدْخُلُ الجَنَّةَ نَمَّامٌ

“Para pengadu domba tidak akan masuk surga.” (HR. Muslim no. 105)

Sikap kita sebagai orang tua

Lantas, bagaimana sikap kita sebagai orang tua agar anak kita terhindar dari kejahatan bullying atau bahkan agar anak kita tidak terjatuh ke dalam perilaku yang buruk ini? Ada beberapa nilai yang orang tua harus tanamkan kepada buah hati mereka sejak dini.

Tanamkan tentang empati dan penghormatan

Kepekaan seseorang untuk memahami sekitarnya dan menyikapinya dengan penuh penghormatan adalah sebuah sikap yang harus dimiliki oleh seorang muslim. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,

مَن لم يَرحَمِ الناسَ لا يَرْحَمْهُ اللهُ

“Siapa saja yang tidak menyayangi manusia, maka Allah tidak akan menyayanginya pula.” (HR. At-Tirmidzi no. 1922)

Begitu pun dalam sabda yang lainnya,

ليسَ منَّا من لم يرحَم صغيرَنا ويعرِفْ شرَفَ كبيرِنا

“Orang-orang yang tidak menyayangi yang lebih muda atau menghormati yang lebih tua bukanlah termasuk golongan kami.” (Shahih At-Tirmidzi, no. 1920)

Hadis-hadis di atas menunjukkan bahwa Islam sama sekali tidak pernah mengajarkan seseorang untuk ngelamak (tidak sopan) kepada siapapun. Baik kepada yang lebih muda ataupun yang lebih tua. Dan yang terpenting untuk mengajarkan aspek empati ini adalah dengan teladan kedua orang tuanya. Seorang anak akan meniru bagaimana kedua orang tuanya memperlakukan orang-orang terdekatnya. Bagaimana ayahnya bersikap terhadap ibunya, bagaimana ibunya ketika berbincang dengan ayahnya, dan sebagainya.

Tanamkan keberanian

Perlu juga mengajarkan kepada anak-anak kita agar mereka menjadi anak yang berani. Tidak harus dengan melawan bullying yang mereka terima (semoga Allah hindarkan buah hati kita dari segala macam keburukan), namun paling tidak berani mengadukan kepada orang tuanya atau orang-orang yang memiliki hak untuk menyelesaikan masalah adalah sebuah keberanian yang patut untuk terus dipupuk.

Ibnul Qayyim rahimahullahu mengatakan,

“Banyak manusia yang mengidentikkan keberanian dengan kekuatan. Padahal keduanya jelas berbeda. Berani adalah ketegaran hati dalam menghadapi sesuatu meskipun tidak punya kekuatan untuk membalas.”

وَكَانَ الصّديق رَضِي الله عَنهُ أَشْجَع الْأمة بعد رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم، وَكَانَ عمر وَغَيره أقوى مِنْهُ، وَلَكِن برز على الصَّحَابَة كلهم بثبات قلبه فِي كل موطن من المواطن الَّتِي تزلزل الْجبَال، وَهُوَ فِي ذَلِك ثَابت الْقلب، رابط الجأش، يلوذ بِهِ شجعان الصَّحَابَة وأبطالهم، فيُثَبِّتهم ويشجعهم 

“Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu adalah orang yang paling berani setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama, sementara Umar radhiyallahu ‘anhu dan yang lainnya lebih kuat dari Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu. Akan tetapi, para sahabat bersaksi bahwa keteguhan Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu dalam setiap kondisi yang bahkan gunung saja runtuh dengannya sementara beliau tetap tidak bergeming, yang membakar keberanian sahabat lainnya.” (Al-Furusiyah, hal. 500)

Maka, didiklah anak kita menjadi anak-anak yang berani. Bukan berani yang sembarangan, melainkan berani menyuarakan kebaikan dan melawan keburukan. Ajarkan mereka tidak takut menghadapi berbagai macam situasi termasuk bullying. Semoga Allah jaga anak-anak kita dari perilaku yang merusak ini.

***

Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag
Sumber: https://muslim.or.id/88366-fenomena-kekerasan-di-sekolah.html

Bacaan yang Jadi Tanaman di Surga

Ada bacaan dzikir yang ringan yang menjadi tanaman di surga. Apa itu?

Hadits #1439

وَعَنْ جَابِرٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، عَنِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( مَنْ قَالَ : سُبْحَانَ اللهِ وَبِحمْدِهِ ، غُرِسَتْ لَهُ نَخْلَةٌ فِي الجَنَّةِ )) . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ )).

Diriwayatkan dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengucapkan, ‘SUBHANALLOH WA BIHAMDIH’ (Mahasuci Allah dan dengan memuji-Nya), maka ditanamkan untuknya satu pohon kurman di surga.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 3464. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly menyatakan bahwa hadits ini shahih dengan syawahidnya, yaitu penguatnya]

Hadits #1440

وَعَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( لَقِيْتُ إبْرَاهِيمَ لَيلَةَ أُسْرِيَ بِي ، فَقَالَ : يَا مُحَمّدُ أَقْرِىءْ أُمَّتَكَ مِنِّي السَّلاَمَ ، وَأَخْبِرْهُمْ أنَّ الجَنَّةَ طَيَّبَةُ التُّرْبَةِ ، عَذْبَةُ الماءِ ، وأنَّهَا قِيعَانٌ وأنَّ غِرَاسَهَا : سُبْحَانَ اللهِ ، والحَمْدُ للهِ ، وَلاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ ، واللهُ أكْبَرُ )) . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) .

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Aku bertemu Ibrahim pada malam aku diperjalankan (Isra’ Mi’raj). Ibrahim berkata, ‘Wahai Muhammad, bacakan salam dariku untuk umatmu dan kabarkan kepada mereka bahwa surga itu tanahnya harum, airnya segar, tanahnya luas/ lapang, dan tanamannya adalah ‘SUBHANALLOH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLOH WALLOHU AKBAR’ (Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah, dan Allah Mahabesar).’” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 3462. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly menyatakan bahwa hadits ini hasan dengan syawahidnya, yaitu penguatnya]

Faedah Hadits

  1. Berdzikir kepada Allah sebab masuk surga.
  2. Semakin banyak seseorang berdzikir kepada Allah, semakin banyak ia menanam tanaman di surga.
  3. Sifat surga adalah tanahnya harum, airnya segar, sedangkan tanamannya adalah kalimat thoyyibah yaitu dzikrullah.
  4. Hadits ini mendorong kita untuk memperbanyak dzikir agar semakin banyak tanaman di surga.
  5. Adanya mukjizat isra’ mi’raj.
  6. Keutamaan umat Islam sampai Nabi Ibrahim pun menyampaikan salam untuk umat ini.

Referensi:

Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:462-463.

—

Disusun di Perpus Rumaysho, 29 Jumadal Ula 1439 H (15 Februari 2018), Kamis siang

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/17198-bacaan-yang-jadi-tanaman-di-surga.html

Suka Memaafkan Serta Keutamaannya

Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.  Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Ta’ala semata yang tidak ada sekutu bagi -Nya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan -Nya. Amma ba’du:

Memaafkan merupakan sifat terpuji dan bagian dari akhlak mulia yang telah diperintahkan oleh Allah Shubhanahu wa Ta’alla pada para nabi serta hamba -Nya. Berdasarkan irman Allah Tabaraka wa Ta’ala:

قال الله تعالى: خُذِ ٱلۡعَفۡوَ وَأۡمُرۡ بِٱلۡعرۡفِ وَأَعۡرِضۡ عَنِ ٱلۡجَٰهِلِينَ 

“Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh”. [al-A’raaf/7: 199].

Dijelaskan lebih tegas lagi dalam bentuk perintah kepada nabiNya, dan umatnya secara umum, Allah berfirman:

قال الله تعالى: وَلَوۡ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلۡقَلۡبِ لَٱنفَضُّواْمِنۡ حَوۡلِكَۖ فَٱعۡفُ عَنۡهُمۡ

“Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma’afkanlah mereka”. [al-Imraan/3: 159].

Demikian juga perintah Allah ta’ala pada hamba -Nya yang beriman secara umum, seperti ditegaskan dalam firman -Nya:

قال الله تعالى:  وَلَا يَأۡتَلِ أُوْلُواْ ٱلۡفَضۡلِ مِنكُمۡ وَٱلسَّعَةِ أَن يُؤۡتُوٓاْ أُوْلِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينَ وَٱلۡمُهَٰجِرِينَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِۖ وَلۡيَعۡفُواْ وَلۡيَصۡفَحُوٓاْۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغۡفِرَ ٱللَّهُ لَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٌ

“Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka mema’afkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. [an-Nuur/24: 22].

Definisi al-‘Afwu:
Berkata al-Kafawi menjelaskan, “al-‘Afwu artinya ialah tidak menyakiti (orang yang telah berbuat jahat padanya) walaupun mampu untuk membalasnya”. Dan setiap orang yang berhak mendapat balasan yang setimpal atas perilakunya, kemudian yang disakitinya tidak menuntut balas dan dirinya ikhlas dan mampu untuk itu, dan ia membiarkannya maka itulah yang dinamakan al-‘Afwu (memaafkan). Dan perbedaan antara al-‘Afwu dengan ash-Shafhu (berlapang dada) sangat tipis, dan keduanya mempunyai kemiripan dalam makna, akan tetapi, bila dikatakan misalkan, “Aku berlapang dada”, yakni bilamana ada orang yang menyakiktiku lalu dia aku maafkan dan biarkan kesalahan dan celaan yang ditujukan padaku”.

Dan ash-Shafhu itu cakupan maknanya lebih luas dari hanya sekedar memaafkan, karena bisa jadi ada orang yang dapat memaafkan namun belum bisa menerimanya, seperti dikatakan, “Aku berlapang dada atasnya”, yaitu manakala dia memprioritaskan untuk membiarkan sambil menerimanya dengan ikhlas. Hal itu, seperti telah disinggung oleh Allah ta’ala dalam firman -Nya:

قال الله تعالى: فَٱصۡفَحۡ عَنۡهُمۡ وَقُلۡ سَلَٰمٞۚ فَسَوۡفَ يَعۡلَمُونَ

“Maka berpalinglah (hai Muhammad) dari mereka dan katakanlah: “Salam (selamat tinggal).” kelak mereka akan mengetahui (nasib mereka yang buruk)”. [az-Zukhruf/43: 89].[1]

Al-Hafidh Ibnu Katsir menjelaskan firman Allah Shubhanahu wa Ta’alla dalam surat an-Nuur diatas dengan mengatakan, “Ayat ini turun berkaitan dengan Abu Bakar ash-Shidiq Radhiyallahu anhu, yaitu manakala beliau bersumpah tidak akan memberi apa-apa lagi kepada Misthah bin Atsatsah setelah terlibat dalam menyiarkan berita bohong tentang diri Aisyah. Maka tatkala turun firman Allah Shubhanahu wa Ta’alla yang menyatakan kesucian umul mukminin Aisyah Radhiyallahu ‘anha, melegakan semua orang dari kaum mukminin, dan merasa bahagia serta tentram atasnya, kemudian Allah Shubhanahu wa Ta’alla menerima taubatnya orang-orang yang ikut serta menyebarkan berita bohong tersebut dari kalangan mukminin. Dan memerintahkan supaya ditegakan hukuman bagi mereka sebagai balasannya.

Dan atas anugerah dan keutamaan yang Allah Shubhanahu wa Ta’alla berikan, pada Abu Bakar yang biasa menyambung kekerabatan bersama sanak keluarga dan kerabat, dan diantara mereka ada yang bernama Misthah bin Atsatsah anak dari bibinya, dia seorang yang fakir yang tidak mempunyai harta. Dan ketika itu dirinya terlibat di dalam menyiarkan berita bohong tersebut dan telah bertaubat serta ditegakan hukuman cambuk baginya.

Sedangkan Abu Bakar adalah orang yang terkenal dengan kedermawanannya, beliau banyak membantu pada sanak kerabat dan juga orang lain, maka tatkala turun firman Allah Tabaraka wa Ta’ala:

قال الله تعالى: أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغۡفِرَ ٱللَّهُ لَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٌ

“Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. [an-Nuur/24: 22].

Artinya balasan yang mereka lakukan setimpal dengan perbuatannya. Sebagaimana Engkau telah mengampuni hamba yang berbuat dosa pada-Mu, Kami juga telah mengampunimu. Dan sebagaimana engkau memaafkan, Kami juga memaafkan kesalahanmu.

Maka tatkala mendengar hal tersebut Abu Bakar langsung mengatakan, “Tentu, demi Allah kami menyukai Engkau mengampuni kami Duhai Rabb kami”. Kemudian beliau kembali untuk menyantuni dan memenuhi kebutuhan kerabatnya yang bernama Misthah. Dan beliau mengatakan, “Demi Allah, aku tidak akan mencabut sedekah untuknya selama-lamanya. Demi Allah, aku tidak akan menuntut balas pamrih darinya selama-lamanya”.

Ibnu Katsir mengomentari ucapan Abu Bakar tadi dengan mengatakan, “Oleh karena itulah dirinya dijuluki ash-Shidiq karena kejujuran dan keimanannya”.[2] Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, berkata; “Uyainah bin Hishan pernah datang menemui Umar bin Khatab. Kemudian dia berkata, “Inilah wahai Ibnu Khatab, demi Allah kamu tidak pernah memberi pemberian pada kami, tidak pula menghukumi kami secara adil”. Mendengar hal itu, Umar langsung naik pitam, marah sampai dirinya berkeinginan buruk padanya.

Lalu budak beliau berkata mengingatkan, “Wahai Amirul mukminin, (ingatlah) sesungguhnya Allah Ta’ala berkata pada Nabi-Nya Muhammad Shalallahu ‘alaih wa sallam:

قال الله تعالى:خُذِ ٱلۡعَفۡوَ وَأۡمُرۡ بِٱلۡعُرۡفِ وَأَعۡرِضۡ عَنِ ٱلۡجَٰهِلِينَ

“Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh”. [al-A’raaf/7: 199].

Sikap seperti ini adalah sikapnya orang jahiliyah”. Sang rawi mengatakan,

وَاللهِ مَا جَاوَزَهَا عُمَرُ حِينَ تَلَاهَا عَلَيْهِ، وَكَانَ وَقَّافًا عِنْدَ كِتَابِ اللهِ

Baca Juga  Gunjingan Termasuk Faktor Kebencian Dan Permusuhan
“Demi Allah tidak sampai sempurna ayat tersebut dibacakan pada Umar melainkan dirinya langsung redam emosinya. Dan beliau adalah orang yang paling memuliakan terhadap firman Allah“. [HR Bukhari no: 4642].

Imam Syafi’i mengatakan dalam lantunan bait syairnya:

 Mereka menghardik agar aku diam, sedang mereka yang memulai permusuhan.
Aku katakan, ‘Sesungguhnya membalas kejelakan pintunya sangat terbuka lebar’
Namun, memaafkan orang bodoh lagi pandir itu memiliki kemuliaan
Didalamnya ada kebaikan serta menjaga kehormatan orang
Seekor singa akan tetap diam dan tenang bila tidak diganggu
Sedang anjing bila dilemparin batu ia menyalak dengan suara yang keras

Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى:  وَسَارِعُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَةٖ مِّن رَّبِّكُمۡ وَجَنَّةٍ عَرۡضُهَا ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلۡأَرۡضُ أُعِدَّتۡ لِلۡمُتَّقِينَ . ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي ٱلسَّرَّآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَٱلۡكَٰظِمِينَ ٱلۡغَيۡظَ وَٱلۡعَافِينَ عَنِ ٱلنَّاسِۗ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”. [al-Imraan/3: 133-134].

Dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriyawatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah , bahwa Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ » [أخرجه مسلم]

“Tidaklah sedekah itu mengurangi dari harta sedikitpun. Tidaklah ada seseorang yang memberi maaf pada orang lain melainkan itu kemulian baginya, dan tidaklah ada seorang hamba yang tawadhu kecuali Allah akan angkat derajatnya“. [HR Muslim no: 2588].

Dan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang paling pemaaf dan berlapang dada. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إِنَّ رَجُلاً أَتَانِى وَأَنَا نَائِمٌ فَأَخَذَ السَّيْفَ فَاسْتَيْقَظْتُ وَهُوَ قَائِمٌ عَلَى رَأْسِى فَلَمْ أَشْعُرْ إِلاَّ وَالسَّيْفُ صَلْتًا فِى يَدِهِ .فَقَالَ لِى: مَنْ يَمْنَعُكَ مِنِّىّ. قَالَ قُلْتُ: اللَّهُ. ثُمَّ قَالَ فِى الثَّانِيَةِ: مَنْ يَمْنَعُكَ مِنِّى. قَالَ قُلْتُ: اللَّهُ . قَالَ فَشَامَ السَّيْفَ فَهَا هُوَ ذَا جَالِسٌ. ثُمَّ لَمْ يَعْرِضْ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم» [أخرجه البخاري و مسلم]

“Ada seseorang yang datang padaku dan ketika itu aku sedang tertidur, lalu dirinya menghunuskan pedang, aku pun terbangun, dan dia berdiri tepat diatas kepalaku namun aku tidak merasakannya dengan pedang terhunus yang berada ditangannya. Kemudian dia berkata padaku, “Siapakah sekarang yang akan membelamu? Aku menjawab, “Allah”. Kemudian dia mengulangi kembali, “Siapakah yang akan menolongmu? Aku menjawab kembali, “Allah”. Beliau mengatakan, “Seketika itu ia menyarungkan pedangnya, lalu dirinya duduk dan Rasulallah shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak membalasnya”. [HR Bukhari no: 2910. Muslim no: 843]. Dalam redaksi lain, “Kemudian Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyakiti orang tersebut”. [HR Bukhari no: 4135].

Suatu ketika Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada para pembesar Quraisy yang dahulu pernah menyakiti dirinya, serta membunuh para sahabat dan mengeluarkan beliau dari negeri yang beliau cintai, beliau mengatakan pada mereka, “Pergilah karena kalian semua bebas”.[3]

Didalam musnadnya Imam Ahmad diriwayatkan sebuah hadits dari sahabat Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu anhu, beliau menceritakan, “Tatkala peperangan Uhud ada enam puluh dari kalangan sahabat Anshar yang mati syahid, sedangkan dari kalangan Muhajirin ada enam orang. Maka para sahabat Rasulallah berkata, “Kalau seandainya nanti kita mendapati hari seperti hari ini atas kaum musyrikin (bertemu kembali), benar-benar kami akan membunuh mereka lebih banyak lagi”.

Manakala datang hari penaklukan kota Makah, berkata seorang yang tidak dikenali namanya, “Habis sudah riwayat Quraisy pada hari ini”. lalu terdengar suara lantang dari muadzinnya Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang menyeru, “Semuanya aman, jangan ada diantara kalian yang membunuh seorang pun kecuali fulan dan fulan”, lalu disebut beberapa nama pesohor orang-orang kafir. Maka turunlah firman Allah Tabaraka wa Ta’ala:

وَاِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوْا بِمِثْلِ مَا عُوْقِبْتُمْ بِهٖۗ وَلَىِٕنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِّلصّٰبِرِيْنَ

“Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu, akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar”. [an-Nahl/16: 126].

Maka Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى اللهُ عليه وسلم: ” نَصْبِرُ وَلَا نُعَاقِبُ

“Bahkan kami memilih untuk bersabar dan tidak membalas kejelekan mereka“. [HR Ahmad 35/152 no: 21229].

Pemaaf ini juga merupakan salah satu sifat Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang tercantum didalam Taurat. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abdullah bin Amr bin al-Ash Radhiyallahu anhuma, bahwa Atha bin Yasar pernah meminta pada dirinya untuk mengabarkan tentag sifat Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang tercantum didalam Taurat?

قَالَ: أَجَلْ إِنَّهُ لَمَوْصُوفٌ فِي التَّوْرَاةِ بِبَعْضِ صِفَتِهِ فِي الْقُرْآنِ: يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا، وَمُبَشِّرًا، وَنَذِيرًا، وَحِرْزًا لِلْأُمِّيِّينَ، أَنْتَ عَبْدِي وَرَسُولِي، سَمَّيْتُكَ المُتَوَكِّلَ، لَيْسَ بِفَظٍّ، وَلَا غَلِيظٍ، وَلَا سَخَّابٍ فِي الْأَسْوَاقِ، وَلَا يَدْفَعُ بِالسَّيِّئَةِ السَّيِّئَةَ، وَلَكِنْ يَعْفُو وَيَغْفِرُ

Beliau menjawab, “Tentu, sesungguhnya dirinya disifati didalam Taurat dengan beberapa sifat yang ada didalam al-Qur’an. Wahai Nabi sesungguhnya kami mengutusmu sebagai saksi, pemberi kabar gembira, dan peringatan serta penjaga bagi para kaum yang umi (tidak bisa baca tulis). Engkau adalah hamba dan utusan –Ku, Aku beri nama dirimu al-Mutawakil, tidak kasar lagi berperangai buruk, tidak berteriak-teriak dipasar, tidak membalas perbuatan buruk dengan yang semisalnya, akan tetapi memaafkan dan memohonkan ampun“. [HR Bukhari no: 2125].

Pemaaf juga merupakan sifatnya para nabi yang terdahulu, seperti yang dijelaskan oleh Allah ta’ala tentang nabi -Nya Yusuf  ketika dirinya berkata pada saudaranya yang dahulu pernah menyakitinya, Allah Shubhanahu wa Ta’alla mengkisahkan:

Baca Juga  Urgensi Akhlak Dalam Berdakwah

قال الله تعالى:  قَالَ لَا تَثۡرِيبَ عَلَيۡكُمُ ٱلۡيَوۡمَۖ يَغۡفِرُ ٱللَّهُ لَكُمۡۖ وَهُوَ أَرۡحَمُ ٱلرَّٰحِمِينَ

“Dia (Yusuf) berkata: “Pada hari ini tak ada cercaan terhadap kamu, mudah-mudahan Allah mengampuni (kamu), dan Dia adalah Maha Penyayang diantara Para Penyayang”. [Yusuf/12: 92].

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu, berkata, “Seakan-akan aku pernah melihat Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan seorang nabi dari kalangan para nabi Bani Israil yang dipukul oleh kaumnya sampai berdarah, lantas dirinya mengusap darah tersebut dari wajahnya sambil berkata:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِقَوْمِي فَإِنَّهُمْ لَايَعْلَمُونَ» [أخرجه البخاري و مسلم]

“Ya Allah ampunilah kaumku sesungguhnya mereka tidak mengetahui”. [HR Bukhari no: 3477. Muslim no: 1792].

Disamping  itu, sifat pemaaf juga merupakan ahklaknya para ulama dan orang-orang sholeh. Di kisahakan pada zamannya Khalifah al-Mu’tashim, dirinya pernah menjebloskan Imam Ahmad ke dalam penjara dan memukulnya dengan cemeti sampai dirinya pingsan, serta darah mengalir disekujur tubuhnya, akan tetapi, Imam Ahmad berkata, “Aku jadikan kehormatanku halal untuk Abu Ishaq –yakni Mu’tashim- dan aku telah maafkan dirinya”.

Imam Malik, beliau pernah dimasukan kedalam penjara dan dipukul dengan pecut sampai tangannya patah, namun beliau memaafkan orang yang menyiksanya. Dan bila mau dikumpulkan kisah-kisah mereka akan sangat banyak sekali kisah para ulama yang menunjukan bagaimana mereka dalam melazimi sifat memaafkan ini.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, “Aku tidak senang bila membela diriku semata dari seseorang dengan sebab karena kedustaan yang ditimpakan padaku, atau kedzaliman serta permusuhan terhadapku. Sesungguhnya aku telah menghalalkan setiap muslim (yang pernah menyakitiku). Dan saya mencintai kebaikan bagi setiap muslim, dan ingin bagi setiap mukmin melakukan kebaikan seperti yang aku cintai bagi diriku. Adapun orang-orang yang mendustakan dan berbuat dholim atasku maka mereka semua telah aku maafkan”.[4]

Diantara perkara yang perlu dingatkan disini, bahwa memaafkan harus ada ketentuannya yaitu bisa memperoleh kebaikan. Allah ta’ala menjelaskan dalam firman -Nya:

قال الله تعالى: ﴿ فَمَنۡ عَفَا وَأَصۡلَحَ فَأَجۡرُهُۥ عَلَى ٱللَّهِۚ

“Maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah”. [asy-Syuura/42: 40].

Dijelaskan oleh Syaikh Ibnu Sa’di ketika menafsirkan ayat diatas, “Allah Shubhanahu wa Ta’alla akan membalas dengan pahala yang besar, dan ganjaran yang agung. Dan Allah memberikan syarat ketika memaafkan dengan adanya perbuatan baik didalamnya, ini menunjukan bahwasanya seorang pelaku kejahatan tidak layak untuk dimaafkan, karena maslahat syar’iyah mengharuskan dirinya untuk dihukum, oleh karena itu dalam kasus seperti ini tidak mungkin perintah untuk memaafkan diterapkan, kemudian Allah Shubhanahu wa Ta’alla menjadikan pahala orang yang memaafkan di atas tanggungan -Nya, sehingga hal ini membangkitkan semangat orang untuk senang memaafkan. Dan hendaknya seorang hamba berinteraksi dengan sesama makhluk yang ia sukai sebagaimana dirinya suka bila Allah Shubhanahu wa Ta’alla memperlakukannya dengan baik. Sebagaimana dirinya senang bila Allah Shubhanahu wa Ta’alla memaafkan kesalahannya maka begitu pula maafkanlah kesalahan mereka. Sebagaimana pula dirinya mencintai bila Allah Shubhanahu wa Ta’alla memberi udzur padanya maka begitulah hendaknya dia juga memberi udzur pada mereka, karena sesungguhnya balasan tersebut setimpal dengan amal perbuatannya”.[5]

Dan barangsiapa yang mampu menerapkan dalam kondisi semacam ini maka hendaknya ia memuji -Nya atas karunia nikmat yang demikian besar baginya, atas ketentraman jiwa yang dirasakan, dan begitu banyak buah kebaikan yang bisa ia petik. Dan dianjurkan bagi tiap muslim untuk banyak memohon agar dirinya dimaafkan oleh Allah azza wa jalla. Sebagaimana tertera dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Tirmidzi dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Aku pernah bertanya, “Ya Rasulallah, apa yang hendaknya aku ucapkan manakala aku mengira bahwa diriku mendapati malam lailatul Qodar? Beliau bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « اللهم إنك عفو كريم تحب العفو فاعف عني » [أخرجه الترمذي]

“Ucapkan, Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf lagi Maha Pemurah, Engkau mencintai untuk memaafkan maka maafkan hamba -Mu”. [HR at-Tirmidzi no: 3513. Beliau berkata, “Hadits Hasan Shahih”].

Seorang penyair mengatakan dalam lantunan bait syairnya:

Duhai Rabbku, sungguh banyak dosa yang ku perbuat
Dan aku mengetahui Engkau adalah Maha Pemaaf
Bila hamba –Mu tidak mengharap dari kemurahan –Mu
Lantas pada siapa hamba yang penuh dosa ini harus mengadu
Tidak ada wasilah yang bisa ku haturkan pada –Mu, melainkan
Hamba seorang muslim dan harapan indah kiranya Engkau sudi memaafkan

Pelajaran dari menekuni sifat memaafkan ini:

Memenuhi perintah Allah azza wa jalla.
Menghilangkan penyakit hati dari kedengkian dan kebencian pada sesama.
Ketenangan jiwa dan ketentraman bathin.
Memperoleh pahala besar dari Allah subhanahu wa ta’ala.
Mencapai derajat yang tinggi didunia maupun diakhirat kelak.
Menyebarkan kecintaan serta mempererat persaudaraan diantara kaum muslimin.
Dengan memaafkan maka itu sebagai sarana yang akan mengantarkan dirinya masuk ke dalam surga.
Akhirnya kita ucapkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa Ta’alla Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga Allah Shubhanahu wa Ta’alla curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga beliau serta para sahabatnya.

[Disalin dari فضائل العفو Penulis  Syaikh  Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad.Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2014 – 1435]


Footnote
[1] Bashairu Dzawi Tamyiiz 3/421.
[2] Tafsir Ibnu Katsir 10/198. Adapun haditsnya diriwayatkan oleh Imam Bukhari no: 4757.
[3] Sirah Ibnu Hisyam 4/27.
[4] Majmu’ Fatawa 28/55.
[5] Taisirul Karimir Rahman fii Tafsir Kalamil Manan hal: 727.

Referensi : https://almanhaj.or.id/34992-suka-memaafkan-serta-keutamaannya.html

Amalan Tergantung pada Akhirnya

Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.

Ambillah Pelajaran

Semoga kita bisa mengambil pelajaran dari hadits berikut.

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِىِّ قَالَ نَظَرَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِلَى رَجُلٍ يُقَاتِلُ الْمُشْرِكِينَ ، وَكَانَ مِنْ أَعْظَمِ الْمُسْلِمِينَ غَنَاءً عَنْهُمْ فَقَالَ « مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا » . فَتَبِعَهُ رَجُلٌ فَلَمْ يَزَلْ عَلَى ذَلِكَ حَتَّى جُرِحَ ، فَاسْتَعْجَلَ الْمَوْتَ . فَقَالَ بِذُبَابَةِ سَيْفِهِ ، فَوَضَعَهُ بَيْنَ ثَدْيَيْهِ ، فَتَحَامَلَ عَلَيْهِ ، حَتَّى خَرَجَ مِنْ بَيْنِ كَتِفَيْهِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « إِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ فِيمَا يَرَى النَّاسُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّهُ لَمِنْ أَهْلِ النَّارِ ، وَيَعْمَلُ فِيمَا يَرَى النَّاسُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ وَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا »

Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat ada yang membunuh orang-orang musyrik dan ia merupakan salah seorang prajurit muslimin yang gagah berani. Namun anehnya beliau malah berujar, “Siapa yang ingin melihat seorang penduduk neraka, silakan lihat orang ini.” Kontan seseorang menguntitnya, dan terus ia kuntit hingga prajurit tadi terluka dan ia sendiri ingin segera mati (tak kuat menahan sakit, pen.). Lalu serta merta, ia ambil ujung pedangnya dan ia letakkan di dadanya, lantas ia hunjamkan hingga menembus di antara kedua lengannya.

Selanjutnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh ada seorang hamba yang menurut pandangan orang banyak mengamalkan amalan penghuni surga, namun berakhir menjadi penghuni neraka. Sebaliknya ada seorang hamba yang menurut pandangan orang melakukan amalan-amalan penduduk neraka, namun berakhir dengan menjadi penghuni surga. Sungguh amalan itu dilihat dari akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6493)

Dalam riwayat lain disebutkan,

وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ

“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6607)

Amalan yang dimaksud di sini adalah amalan shalih, bisa juga amalan jelek. Yang dimaksud ‘bil khawatim’ adalah amalan yang dilakukan di akhir umurnya atau akhir hayatnya.

Az-Zarqani dalam Syarh Al-Muwatha’ menyatakan bahwa amalan akhir manusia itulah yang jadi penentu dan atas amalan itulah akan dibalas. Siapa yang beramal jelek lalu beralih beramal baik, maka ia dinilai sebagai orang yang bertaubat. Sebaliknya, siapa yang berpindah dari iman menjadi kufur, maka ia dianggap murtad.

Kenapa Bisa Suul Khatimah?

Dijelaskan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali mengenai hadits Sahl bin Sa’ad di atas pada kalimat “ia beramal yang dilihat oleh orang”, maksudnya adalah batinnya berbeda dengan lahiriyahnya. Maksudnya, seseorang bisa mendapatkan akhir hidup yang jelek karena masalah batinnya yang di mana perkara batin tidaklah nampak oleh orang-orang. Inilah sebab yang mengakibatkan seseorang mendapatkan suul khatimah.

Bisa jadi pula seseorang beramal seperti amalan penduduk neraka. Namun dalam batinnya, masih ada benih kebaikan. Ternyata benih kebaikan tersebut tumbuh pesat di akhir hidupnya, hingga ia meraih husnul khatimah.

Kata Ibnu Rajab, dari sinilah para ulama khawatir dengan keadan suul khatimah, keadaan akhir hidup yang jelek. Lihat pembahasan Ibnu Rajab dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 173.

Jangan Terkagum

Sehingga jangan terkagum pada amalan kita saat ini. Karena akhir hayat itulah penentunya, apakah benar kita bisa istiqamah.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« لاَ عَلَيْكُمْ أَنْ لاَ تُعْجَبُوا بِأَحَدٍ حَتَّى تَنْظُرُوا بِمَ يُخْتَمُ لَهُ فَإِنَّ الْعَامِلَ يَعْمَلُ زَمَاناً مِنْ عُمْرِهِ أَوْ بُرْهَةً مِنْ دَهْرِهِ بِعَمَلٍ صَالِحٍ لَوْ مَاتَ عَلَيْهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ ثُمَّ يَتَحَوَّلُ فَيَعْمَلُ عَمَلاً سَيِّئاً وَإِنَّ الْعَبْدَ لِيَعْمَلُ الْبُرْهَةَ مِنْ دَهْرِهِ بِعَمَلٍ سَيِّئٍ لَوْ مَاتَ عَلَيْهِ دَخَلَ النَّارَ ثُمَّ يَتَحَوَّلُ فَيَعْمَلُ عَمَلاً صَالِحاً وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْراً اسْتَعْمَلَهُ قَبْلَ مَوْتِهِ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ قَالَ « يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ ثُمَّ يَقْبِضُهُ عَلَيْهِ »

“Janganlah kalian terkagum dengan amalan seseorang sampai kalian melihat amalan akhir hayatnya. Karena mungkin saja seseorang beramal pada suatu waktu dengan amalan yang shalih, yang seandainya ia mati, maka ia akan masuk surga. Akan tetapi, ia berubah dan mengamalkan perbuatan jelek. Mungkin saja seseorang beramal pada suatu waktu dengan suatu amalan jelek, yang seandainya ia mati, maka akan masuk neraka. Akan tetapi, ia berubah dan beramal dengan amalan shalih. Oleh karenanya, apabila Allah menginginkan satu kebaikan kepada seorang hamba, Allah akan menunjukinya sebelum ia meninggal.” Para sahabat bertanya,
“Apa maksud menunjuki sebelum meninggal?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Yaitu memberikan ia taufik untuk beramal shalih dan mati dalam keadaan seperti itu.” (HR. Ahmad, 3: 120, 123, 230, 257 dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah 347-353 dari jalur dari Humaid, dari Anas bin Malik. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam Tahqiq Musnad Imam Ahmad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat shahih Bukhari – Muslim. Lihat pula Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1334, hal yang sama dikatakan oleh Syaikh Al-Albani)

Oleh karenanya, penting sekali amalan yang kontinu dan menjadi akhir hidup dengan penutup terbaik yaitu husnul khatimah.

—

Diselesaikan di pagi hari, 21 Jumadats Tsaniyyah 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul

Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/13187-amalan-tergantung-pada-akhirnya.html

4 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Berutang

Ada satu fenomena yang sedang marak terjadi dan amat disayangkan di zaman sekarang, yaitu bermudah-mudahannya seseorang dalam perkara utang dan mengambil pinjaman. Sebagian dari mereka mengambil utang bukan karena butuh dan tidak dalam kondisi mendesak. Mereka berutang karena ingin bergaya, mengambil pinjaman berbunga untuk membeli hape baru. Sebagiannya lagi mengambil kredit motor hanya karena gengsi.

Fenomena ini muncul bukan tanpa sebab. Maraknya pinjaman-pinjaman online yang menggunakan iklan menggiurkan, banyaknya beragam bentuk kredit ribawi yang menjanjikan benefit menguntungkan bagi nasabahnya, dan beragam produk keuangan lainnya, kesemuanya itu memiliki andil besar di dalam terjadinya fenomena ini. Kesemuanya itu pada akhirnya membuat masyarakat di zaman sekarang memiliki kebiasaan yang amat memprihatinkan, yaitu bermudah-mudahan di dalam berutang.

Saudaraku, berikut ini adalah beberapa hal yang harus kita ketahui bersama sebelum mengambil pinjaman uang atau berutang:

Pertama: Hukum asal utang adalah boleh

Utang merupakan salah satu perkara yang Allah Ta’ala perbolehkan. Hanya saja ada syarat-syarat dan adab-adab yang harus dipenuhi agar hak-hak orang yang berutang dan mengutangi terjaga. Karena utang seringkali membawa malapetaka, baik di dunia dan di akhirat.

Pentingnya perkara utang ini, sampai-sampai Allah Ta’ala turunkan satu ayat Al-Qur’an terpanjang yang membahasnya. Di antara potongan ayat tersebut Allah Ta’ala berfirman,

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِذَا تَدَايَنۡتُمۡ بِدَيۡنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكۡتُبُوۡهُ ​ؕ وَلۡيَكۡتُب بَّيۡنَكُمۡ كَاتِبٌۢ بِالۡعَدۡلِ وَلَا يَاۡبَ كَاتِبٌ اَنۡ يَّكۡتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللّٰهُ​ فَلۡيَكۡتُبۡ ​ۚ وَلۡيُمۡلِلِ الَّذِىۡ عَلَيۡهِ الۡحَـقُّ وَلۡيَتَّقِ اللّٰهَ رَبَّهٗ وَلَا يَبۡخَسۡ مِنۡهُ شَيۡـــًٔا ​ؕ فَاِنۡ كَانَ الَّذِىۡ عَلَيۡهِ الۡحَـقُّ سَفِيۡهًا اَوۡ ضَعِيۡفًا اَوۡ لَا يَسۡتَطِيۡعُ اَنۡ يُّمِلَّ هُوَ فَلۡيُمۡلِلۡ وَلِيُّهٗ بِالۡعَدۡلِ​ؕ وَاسۡتَشۡهِدُوۡا شَهِيۡدَيۡنِ مِنۡ رِّجَالِكُمۡ​ۚ فَاِنۡ لَّمۡ يَكُوۡنَا رَجُلَيۡنِ فَرَجُلٌ وَّامۡرَاَتٰنِ مِمَّنۡ تَرۡضَوۡنَ مِنَ الشُّهَدَآءِ اَنۡ تَضِلَّ اِحۡدٰٮهُمَا فَتُذَكِّرَ اِحۡدٰٮهُمَا الۡاُخۡرٰى​ؕ

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya, maka hendaklah dia menuliskan. Dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan, dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia mengurangi sedikit pun daripadanya. Jika yang berutang itu orang yang kurang akalnya atau lemah (keadaannya), atau tidak mampu mendiktekan sendiri, maka hendaklah walinya mendiktekannya dengan benar. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki di antara kamu. Jika tidak ada (saksi) dua orang laki-laki, maka (boleh) seorang laki-laki dan dua orang perempuan di antara orang-orang yang kamu sukai dari para saksi (yang ada), agar jika yang seorang lupa, maka yang lain mengingatkannya.” (QS. Al-Baqarah: 282)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga sangat perhatian terhadap perkara utang ini. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,

قدِم النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ وهم يُسلِفونَ في الثِّمارِ السَّنةَ والسنتين فقال: من أسلفَ في شيءٍ فليُسلِفْ في كيلٍ معلومٍ ووزنٍ معلومٍ إلى أجَلٍ معلومٍ

“Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, mereka (penduduk Madinah) mempraktikkan jual beli buah-buahan dengan sistem salaf, yaitu membayar di muka dan diterima barangnya setelah kurun waktu dua atau tiga tahun kemudian. Maka, beliau bersabda, ‘Siapa yang mempraktikkan salaf dalam jual beli buah-buahan hendaklah dilakukannya dengan takaran yang diketahui dan timbangan yang diketahui, serta sampai waktu yang diketahui.” (HR. Bukhari no. 2240 dan Muslim no. 1604)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam setuju dengan sistem akad di dalam hadis tersebut yang sejatinya berbentuk utang. Namun, beliau memberikan batasan-batasan yang harus dipenuhi tatkala melaksanakannya. Wajib hukumnya bagi setiap muslim untuk mau belajar dan perhatian terhadap syarat-syarat utang dan adab-adabnya serta menjauhkan diri dari praktik jual beli dan muamalah yang dilarang oleh syariat.

Kedua: Jangan mudah-mudahan di dalam berutang

Kebanyakan masyarakat di zaman sekarang terlalu bermudah-mudahan di dalam berutang, menunda-nunda di dalam melunasinya, dan bahkan berutang dengan nilai yang tidak mampu mereka bayar.

Orang-orang terdahulu berutang karena keperluan atau kebutuhan yang mendesak, untuk memenuhi kebutuhan pangan anak misalnya, atau memperbaiki rumah yang rusak, lahan pertanian yang rusak, atau sekedar untuk membeli barang sebagai modal dagangannya, dan semua itu tentu sebatas kebutuhannya saja.

Zaman sekarang, orang berutang untuk flexing dan bermewah-mewahan. Membangun rumah mewah, membeli mobil mahal, atau bahkan untuk mengadakan pesta resepsi mewah yang berlebih-lebihan. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ أَعْظَمَ الذُّنُوبِ عِنْدَ اللَّهِ أَنْ يَلْقَاهُ بِهَا عَبْدٌ بَعْدَ الْكَبَائِرِ الَّتِي نَهَى اللَّهُ عَنْهَا أَنْ يَمُوتَ رَجُلٌ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ لَا يَدَعُ لَهُ قَضَاءً

“Sesungguhnya dosa terbesar di sisi Allah yang akan dibawa seorang hamba saat berjumpa dengan-Nya setelah dosa-dosa besar yang telah Allah larang adalah seseorang yang meninggal dalam keadaan menanggung utang yang tidak mampu ia lunasi.” (HR. Abu Dawud no. 3342)

Bukankah seharusnya seorang muslim takut mendengar ancaman ini?! Sungguh sebuah ancaman yang keras bagi siapa pun yang bermudah-mudahan di dalam berutang, lalu tidak mampu melunasinya hingga ia meninggal dunia.

Iya, berutang tidaklah terlarang dan tidak diharamkan, hanya saja Islam membolehkan hal tersebut saat terdesak dan butuh saja! Bukan untuk bergaya apalagi menuruti hawa nafsu belaka.

Ketiga: Nabi senantiasa berlindung kepada Allah Ta’ala dari utang

Utang merupakan salah satu perkara yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa berdoa kepada Allah agar terhindar darinya. Di antaranya doa beliau,

اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ الكَسَلِ والهَرَمِ، والمَأْثَمِ والمَغْرَمِ

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari rasa malas dan kepikunan. Dan dari berbuat dosa serta sulitnya utang.” (HR. Bukhari no. 6368 dan Muslim no. 589)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga berdoa,

اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ الهَمِّ والحَزَنِ، والعَجْزِ والكَسَلِ، والبُخْلِ، والجُبْنِ، وضَلَعِ الدَّيْنِ، وغَلَبَةِ الرِّجالِ

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan. Dan aku berlindung kepada-Mu dari sifat penakut dan bakhil dan aku berlindung kepada-Mu dari terlilit utang dan pemaksaan dari orang lain).” (HR. Bukhari no. 6363)

Keempat: Memiliki utang dan tidak bisa melunasinya sampai meninggal dunia sangatlah berbahaya

Banyak sekali hadis yang menjelaskan kepada kita akan bahaya berutang dan tidak bisa melunasinya hingga meninggal dunia. Di antaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada awal-awal Islam, menahan diri dari mensalatkan jenazah seseorang yang mempunyai utang, lalu tidak dapat melunasinya. Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhu menceritakan,

أنَّ النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أُتِيَ بجَنَازَةٍ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهَا، فَقالَ: هلْ عليه مِن دَيْنٍ؟، قالوا: لَا، فَصَلَّى عليه، ثُمَّ أُتِيَ بجَنَازَةٍ أُخْرَى، فَقالَ: هلْ عليه مِن دَيْنٍ؟، قالوا: نَعَمْ، قالَ: صَلُّوا علَى صَاحِبِكُمْ، قالَ: أَبُو قَتَادَةَ عَلَيَّ دَيْنُهُ يا رَسولَ اللَّهِ، فَصَلَّى عليه.

“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alahi wasallam didatangkan kepadanya jenazah untuk disalatkan, maka Nabi bertanya, ‘Apakah dia memiliki utang?’ Mereka mengatakan, ‘Tidak.’ Maka, Nabi pun menyalatkannya. Lalu, didatangkan janazah yang lain, maka Nabi shallallahu ‘alahi wasallam bertanya kembali, ‘Apakah ia memiliki utang?’ Mereka mengatakan, ‘Ya.’ Nabi berkata, ‘Salatkanlah saudara kalian.’ Abu Qatadah berkata, ‘Aku yang menanggung utangnya, wahai Rasulullah.’ Maka, Nabi pun menyalatkannya.” (HR. Bukhari no. 2295)

Bahaya lainnya, orang yang bermudah-mudahan dalam berutang lalu tidak dapat melunasinya hingga meninggal dunia, maka bisa jadi ia tertahan dari masuk surga selama utangnya tersebut belum dilunasi. Sebagaimana Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu mengisahkan.

كنَّا مع النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ في جِنازةٍ، فقال: أهاهُنا مِن بَني فُلانٍ أحَدٌ؟ قالها ثلاثًا، فقام رَجُلٌ، فقال له النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: ما مَنَعَكَ في المَرَّتَينِ الأُوليَينِ أنْ تَكونَ أجَبتَني؟ أمَا إنِّي لم أُنوِّهْ بك إلَّا لخيرٍ؛ إنَّ فُلانًا لِرَجُلٍ منهم مات- إنَّه مَأسورٌ بدَينِه

“Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menguburkan jenazah. Beliau bersabda, ‘Adakah seseorang dari Bani Fulan di sini?’ Beliau mengulanginya tiga kali. Lalu, berdirilah seorang laki-laki. Rasulullah bertanya kepadanya, ‘Apa yang menghalangimu untuk menjawab seruanku pada kali yang pertama dan kedua? Adapun aku tidak menyebutkan sesuatu kepadamu melainkan kebaikan. Sesungguhnya fulan (seorang laki-laki dari kalangan mereka yang sudah mati) tertawan (tertahan) karena utangnya.’” (HR. Abu Dawud no. 3341, An-Nasa’i no. 4685, dan Ahmad no. 20231)

Bahkan, apabila orang yang berutang itu meninggal dalam kondisi syahid sekalipun, maka semua dosanya akan diampuni oleh Allah Ta’ala, kecuali utangnya tersebut. Karena utang adalah hak yang berkaitan dengan manusia, maka harus ditunaikan dan diselesaikan terlebih dahulu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

يُغْفَرُ لِلشَّهِيْدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلَّا الدَّيْنَ

“Orang yang mati syahid diampuni seluruh dosanya, kecuali utang.” (HR. Muslim no. 1886)

Penutup

Kebiasaan utang menggunakan kredit dan cicilan berbunga atau memanfaatkan paylater adalah fenomena yang sedang merebak di tengah masyarakat kita. Fenomena yang dianggap remeh, namun ternyata dapat membawa bencana bagi pelakunya.

Berutang di dalam Islam diperbolehkan hanya ketika dibutuhkan dan kondisi darurat saja. Orang yang berutang, maka juga diwajibkan untuk melunasinya. Karena utang yang tidak dilunasi sampai seseorang itu meninggal dunia, maka akan membawa malapetaka kepada pelakunya.

Oleh karena itu, sudah selayaknya bagi seorang muslim menahan dirinya dari banyak berutang. Jikapun ada kondisi yang mendesaknya sampai berutang, maka ia berutang sebatas kebutuhannya saja, sembari bertekad untuk melunasinya sesegera mungkin. Dengan cara seperti itu, Allah Ta’ala pasti akan menolongnya untuk melunasi utangnya tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَن أخَذَ أمْوالَ النَّاسِ يُرِيدُ أداءَها أدَّى اللَّهُ عنْه، ومَن أخَذَ يُرِيدُ إتْلافَها أتْلَفَهُ اللَّهُ.

“Siapa saja yang mengambil harta manusia (berutang) disertai maksud akan melunasinya, maka Allah akan melunasinya untuknya. Sebaliknya, siapa saja yang mengambilnya dengan maksud merusaknya (merugikannya dan menggelapkannya serta tidak berniat untuk melunasinya), maka Allah akan merusak orang itu.” (HR. Bukhari no. 2387)

Wallahu Ta’ala a’lam bisshawab.

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.
Sumber: https://muslim.or.id/89848-4-hal-yang-harus-diketahui-sebelum-berutang.html

Bulan Ramadhan Kesempatan Emas Untuk Tinggalkan Rokok

Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah ta’ala pernah ditanyakan:

Sebagian orang yang berpuasa yang gemar merokok meyakini bahwa mengisap rokok di bulan Ramadhan bukanlah pembatal puasa karena rokok bukan termasuk makan dan minum. Bagaimana pendapat Syaikh yang mulia tentang masalah ini?

Beliau rahimahullah menjawab:

Menurutku, ini adalah pernyataan yang tidak ada usulnya sama sekali. Bahkan sebenarnya rokok termasuk minum (syariba). (Dalam bahasa Arab) mengisap rokok disebut syariba ad dukhon. Jadi mengisap rokok disebut dengan minum (syariba).

Kemudian juga, asap rokok -tanpa diragukan lagi- masuk hingga dalam perut atau dalam tubuh. Dan segala sesuatu yang masuk dalam perut dan dalam tubuh termasuk pembatal puasa, baik yang masuk adalah sesuatu yang bermanfaat atau yang mendatangkan bahaya. Misalnya seseorang menelan manik-manik, besi atau selainnya (dengan sengaja), maka puasanya batal. Oleh karena itu, tidak disyaratkan sebagai pembatal puasa adalah memakan atau meminum sesuatu yang bermanfaat. Segala sesuatu yang masuk ke dalam tubuh dianggap sebagai makanan dan minuman.

Mereka meyakini bahkan mengenal bahwa mengisap rokok itu disebut (dalam bahasa Arab) syariba (yang artinya = minum), namun mereka tidak menyatakan bahwa rokok adalah pembatal puasa. Sama saja kita katakan bahwa ini jumlahnya satu, namun dia menganggap mustahil ini jumlahnya satu. Jadi, orang ini ada kesombongan dalam dirinya.

Kemudian berkaitan dengan bulan Ramadhan, ini adalah waktu yang tepat bagi orang yang memiliki tekad yang kuat untuk meninggalkan rokok yang jelek dan bisa mendatangkan bahaya. Waktu ini adalah kesempatan yang baik untuk meninggalkan rokok karena sepanjang siang seseorang harus menahan diri dari hal tersebut. Sedangkan di malam hari, dia bisa menghibur diri dengan hal-hal yang mubah seperti makan, minum, jalan-jalan ke masjid atau berkunjung ke majelis orang sholih. Untuk meninggalkan kebiasaan merokok, seseorang juga hendaknya menjauhkan diri dari para pencandu rokok yang bisa mempengaruhi dia untuk merokok lagi.

Apabila seorang pencandu rokok setelah sebulan penuh meninggalkan rokoknya (karena moment puasa yang dia lalui), ini bisa menjadi penolong terbesar baginya untuk meninggalkan kebiasaan rokok selamanya, dia bisa meninggalkan rokok tersebut di sisa umurnya. Bulan Ramadhan inilah kesempatan yang baik. Waktu ini janganlah sampai dilewatkan oleh pecandu rokok untuk meninggalkan kebiasaan rokoknya selamanya.

Dikutip dari Majmu’ Fatawa wa Rosa’il Ibnu ‘Utsaimin, Bab Ash Shiyam, 17/148 (Asy Syamilah)

-Semoga Allah memberikan taufik kepada pencandu rokok untuk meninggalkan kebiasaan rokok selamanya setelah dia berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan, Amin Ya Mujibas Sa’ilin–

Diselesaikan menjelang Maghrib di salah satu rumah Allah,
Masjid Siswa Graha, 23 Sya’ban 1429 H
[bertepatan dengan 25 Agustus 2008]

Semoga Allah membalas amalan ini

***

Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.

Sumber: https://muslim.or.id/333-ramadhan-kesempatan-baik-meninggalkan-rokok.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Tidak Tahu Berterima Kasih

Siapa yang tidak tahu berterima kasih pada orang yang telah berbuat baik padanya, maka ia sulit pula bersyukur pada Allah. Dan Allah tidaklah menerima syukur seorang hamba, sampai ia tahu berterima kasih pada orang lain.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ

“Tidak dikatakan bersyukur pada Allah bagi siapa yang tidak tahu berterima kasih pada manusia.” (HR. Abu Daud no. 4811 dan Tirmidzi no. 1954. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Siapa yang biasa tidak tahu terima kasih pada manusia yang telah berbuat baik padanya, maka ia juga amat sulit bersyukur pada Allah.

2- Allah tidaklah menerima syukur hamba sampai ia berbuat ihsan (baik) dengan berterima kasih pada orang yang telah berbuat baik padanya.

3- Perintah untuk pandai bersyukur.

4- Pemberi nikmat hakiki adalah Allah dan manusia yang berbuat baik adalah sebagai perantara dalam sampainya kebaikan.

Jadilah manusia yang pandai berterima kasih, lebih-lebih pada orang tua, guru dan setiap yang telah memberikan berbagai kebaikan pada kita.

Semoga Allah memberi taufik pada kita supaya pandai berterima kasih.

Referensi:

Rosysyul Barod Syarh Al Adab Al Mufrod, Dr. Muhammad Luqman As Salafiy, terbitan Darud Da’i, cetakan pertama, tahun 1426 H, hadits no. 218.

Syarh Shohih Al Adabil Mufrod lil Imam Al Bukhari, Husain bin ‘Audah Al ‘Uwaisyah, cetakan Al Maktabah Al Islamiyah, cetakan kedua, 1425 H, hadits no. 218.

—

@ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Ahad malam, 1 Sya’ban 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3406-tidak-tahu-berterima-kasih.html