Nikmatnya Hidup Sederhana

Ustadz Muhammad Ashim bin Musthofa

Sudah menjadi tabiat manusia, ia akan lebih konsumtif menghamburkan uang, manakala mulai  mengeyam kehidupan yang mapan dan kemudahan ekonomi. Seolah-olah kekayaan kurang berarti banyak bila pemiliknya tidak mempergunakannya untuk keperluan yang lebih besar dan kemewahan. Misalnya dengan banyak memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang kurang penting baginya. Begitulah keadaan seseorang, ia lebih mudah beradaptasi dengan hidup enak ketimbang dengan hidup menderita.

Al Qur`ân telah menegaskan bahwa tipologi manusia, menghamburkan uang dan berfoya-foya saat berada dalam kondisi berada, menghindari gaya kesederhanaan dan keseimbangan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَٰكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ ۚ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ

Dan jikalau Allah melapangkan rizki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Mahamengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Mahamelihat.[asy-Syûra/42:27].

‘Ali bin Tsâbit rahimahullah berkata:

اْلعَقْــــــلُ آفَـتُهُ الْإِعْجَابُ وَالْغَضَــبُ     وَالْمَالُ آفَـتُهُ التَّــبْذِيْرُ وَالنَّــهْبُ
التمهيد لابن عبد البر 7 / 250

Kelemahan akal itu bangga diri dan emosi
Dan penyakit harta itu pemborosan dan perampokan.

Dua Prinsip Pembelanjaan Dalam Islam[1]  
Secara global, Al-Quran telah menjelaskan cara pengelolaan ekonomi dengan segala penjabarannya, yang intinya mencakup dua hal. Inilah yang dimaksud dengan “ushûl iqtishâd“, yaitu husnun nazhari fiktisâbil mâl (kecakapan mencari materi) dan husnun nazhar fi sharfihi fi mashârifihi (kecakapan membelanjakan harta pada pos-pos pengeluaran yang tepat). Lihatlah, bagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala membuka jalan bagi perolehan ma’îsyah melalui cara-cara yang tetap menjaga muruah dan agama (pekerjaan yang halal).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. [al-Jumu’ah/62:10].

Begitu pula Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan agar manusia bersikap hemat dalam pembelanjaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَىٰ عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا

Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenngu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. [al-Isrâ`/17:29]

Selanjutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang membelanjakan harta pada perkara-perkara yang terlarang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ ۗ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَىٰ جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu, menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahanamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan.[al-Anfal/8:36].

Membentuk Mental Bersahaja
Agar tercipta mentalitas yang baik berhubungan dengan gaya hidup itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan  manusia agar dalam pemenuhan kebutuhannya dilakoni secara bersahaja, tengah-tengah, dan tidak boros dalam pengeluaran. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan.  Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. [al-A’râf/7:31].

وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan. [al-An’am/6:141].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah menegaskan dalam sabdanya, yang artinya: “Makanlah, bersedekahlah, dan pakailah dalam keadaan tanpa menghamburkan uang dan kesombongan“.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan bahwa hidup bermewah-mewah meskipun dengan barang-barang yang sifatnya mubah, dapat berpotensi menyeret manusia kepada pemborosan. Ini juga dapat menunjukkan manusia tersebut tidak memberikan apresiasi yang semestinya terhadap harta yang merupakan nikmat Allah, sehingga ia masuk dalam perilaku menyia-nyiakan harta.

Baca Juga  Rumah Tangga Bahagia
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Jauhilah gaya hidup bermewahan. Sesungguhnya hamba-hamba Allah itu bukan orang-orang yang bermewah-mewahan”. Lihat Shahîhah, 353.

Secara khusus, sifat ini juga menjadi kriteria menonjol pada diri ibâdur-rahmân. Yakni para hamba Allah yang sebenarnya. Allah berfirman tentang mereka:

وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا

Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. [al-Furqân/25:67].

Mereka tidak menghambur-hamburkan uang dengan belanja di luar kebutuhannya. Juga bukan orang-orang yang bakhil kepada keluarganya, sehingga kebutuhan bagi keluarganya pun terpenuhi dan tidak kekurangan. Mereka membelanjakan hartanya secara adil. Dan sebaik-baik urusan adalah yang tengah-tengah, tidak berlebihan ataupun tidak kikir.[2]

Mengapa Berbuat Boros Dilarang?
Larangan kepada manusia agar tidak melakukan pemborosan dan penghamburan atas uang dan harta yang dimilikinya, pasti mengandung manfaat. Dan manusia pun sebenarnya sanggup mengetahui hikmah di balik larangan tersebut.

Di antara hikmahnya, ialah untuk menjaga kekayaan itu sendiri. Bahwa pada hari Kiamat kelak, sumber pendapat harta itu dipertanyakan, dan demikain pula dengan pembelanjaannya. Pembelanjaan harta atau uang pada perkara tidak dibutuhkan, sungguh sangat bertentangan dengan salah satu tujuan syariat Islam, yaitu hifzhul-mâl (menjaga harta benda). Dalam hal ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan, apalagi jika harta itu dimanfaatkan untuk perbuatan maksiat.

Sahabat mulia, yakni ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu telah mendefinisikan makna mubadzdzirîn (orang-orang yang melakukan pemborosan). Beliau Radhiyallahu anhu menjelaskan, mubadzdzirîn ialah orang-orang yang membelanjakan (uang) pada perkara-perkara yang tidak dibenarkan.[3] Maka, cukuplah untuk menjadi bahan perenungan, bahwa Allah membenci saraf (pemborosan).[4]

Sisi lain, uang diperlukan setiap orang untuk memenuhi hajat hidupnya. Dengan uang, seseorang dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan hidupnya. Begitu pula dengan harta, selain sebagai penopang hidup, juga berfungsi sebagai pemelihara murû`ah (kehormatan, kewibawaan) seseorang di tengah komunitas sosialnya.

Ibnu Hibban rahimahullah mengatakan,

وَمِنْ أَحْسَنِ مَا يَسْتَعِسْنُ بِهِ الْمَرْأُ عَلَى إِقَامَةِ مُرُوْءَتِهِ الْمَالُ الصَّالحُ

(termasuk hal terpenting untuk membantu seseorang menegakkan kehormatan dirinya ialah harta yang baik).

Dengan modal uang di genggaman, seseorang sudah bisa menjaga agama, kehormatan dan kemuliaan dirinya. Ia tidak perlu menghinakan wajahnya dengan perbuatan yang dapat menghinakannya. Semisal mengemis, meminta-minta, atau bahkan tidak menutup kemungkinan mencuri maupun korupsi, dan perbuatan lain yang tidak dibenarkan syariat. Karena semua perbuatan itu sangat jelas dilarang agama. Bahkan, dengan uang di tangan, seseorang tidak perlu gali lubang dengan berhutang. Meskipun berhutang termasuk muamalah yang jâiz (boleh), akan tetapi sedikit atau banyak akan membekaskan tekanan tersendiri.

Hidup berjalan ibarat roda. Kadang berada di atas menangguk berbagai kenikmatan. Namun siapa sangka, tiba-tiba berada di bawah, hidup penuh dengan kesulitan. Sehingga tidak ada pihak lain yang bersalah kecuali dirinya sendiri.

Kenyataan pahit lagi menghinakan ini bisa saja melanda perekonomian rumah tangga seseorang yang mungkin sebelumnya berlimpah harta. Kemudian, lantaran kesalahan dalam mengatur keuangan atau karena income masih pas-pasan, sehingga mengakibatkan dirinya masuk dalam kubangan krisis moneter yang tidak mengetahui waktu berakhirnya.

Oleh karena itu, syariat Islam memberi peringatan bahaya as-saraf (pemborosan) maupun  berlebihan dalam pembelanjaan. Dengan memperhatikan bahaya ini, maka seseorang bisa tetap memiliki neraca yang tetap aman, tidak besar pasak daripada tiang.

Imam an-Nawawi rahimahullah menerangkan alasan berkaitan dengan larangan menghambur-hamburkan. Beliau rahimahullah berkata: “Sesungguhnya pemborosan harta akan menyebabkan orang meminta-minta apa yang dimiliki orang lain. Sedangkan pada pemeliharaan harta terkandung kemaslahatan bagi dunianya. Adapun kestabilan maslahat duniawinya akan berpengaruh pada kemaslahatan agamanya. Sebab dengannya, seseorang dapat fokus dalam urusan-urusan akhiratnya”.[5]

“Pembengkakan dalam pembelanjaan akan menyebabkan goncangan pada penghasilan diri seseorang yang biasa ia terima. Sehingga dapat berpotensi menimbulkan kelumpuhan ekonomi, atau meminta-minta, bertindak kriminal, melakukan penyimpangan, menelantarkan diri dan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Begitu pula jika sebuah negara menempuh kebijakan ini, akan mengakibatkan anggarannya membengkak dan tidak memiliki kekuatan untuk menangani urusan-urusan yang menjadi beban pemerintahan negara tersebut”.[6] Demikian keberadaan negara-negara yang menjalankan roda pemerintahan dengan kemewahan, pada akhirnya akan menapaki jalan keruntuhannya, tidak mampu bertahan menghadapi kondisi yang serba sulit. [7]

Baca Juga  Sudah Memerintahkan Untuk Shalat Tetapi Mereka Tidak Mau Mendengarkannya
Adapun ditinjau dari aspek manfaat, perintah untuk tidak bergaya hidup berfoya-foya, memiliki pengaruh positif yang kembali kepada diri orang tersebut. Dia akan lebih mudah beradaptasi menghadapi setiap perubahan dalam menghadapi kehidupan. Kadang menyenangkan dan kadang harus hidup penuh keprihatinan. Dan seandainya keadaan ekonomi keluarga ditakdirkan mengalami kesulitan, maka setidaknya seseorang itu tidak terlampau kaget dengan perubahan yang terjadi secara tiba-tiba.

Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Orang yang terbiasa hidup dalam kemewahan, akan merasakan sulit menghadapi berbagai keadaan. Sebab, tidak menutup kemungkinan datang kepadanya persoalan-persoalan yang tidak memungkinkan orang tersebut menyelesaikannya dalam kenyamanan”.[8]

Kemudian beliau rahimahullah memaparkan sebuah contoh sederhana. Yakni orang yang tidak pernah berjalan tanpa alas kaki sama sekali. Orang ini selalu menggunakan sandal atau sepatu. Jika suatu saat, ia berhadapan dengan sebuah kondisi yang mengharuskannya berjalan tanpa alas kaki meski hanya 500 meter saja, tentunya ia akan mengalami kesulitan yang berat. Bahkan mungkin saja kakinya menjadi terluka karena harus bergesekan dengan tanah. Akan tetapi, bila ia telah membiasakan diri dengan cara-cara hidup yang agak kurang nyaman, jauh dari fasilitas, ia akan memperoleh kebaikan yang banyak. Selain itu, tubuh yang tidak terbiasa dengan itu, tidak mempunyai ketahanan (imuniatas). Akibatnya mudah sakit, padahal baru berjalan tidak seberapa jauh.[9]

Nilai positif lain dari cara hidup sederhana, dapat mendorong seseorang menjadi pribadi yang pandai bersyukur dan toleran, menghargai nikmat-nikmat Allah sekecil apapun. Karena masih banyak orang yang berada di bawahnya secara ekonomi. Dengan itu, keimanannya akan bertambah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْبَذَاَةَ مِنَ الْإيْمَانِ

Sesungguhnya hidup sederhana termasuk cabang dari iman.[10]

Penutup
Al-i’tidâl atau wasath (memilih sikap tengah-tengah) merupakan spirit umum dalam Islam. Dalam konteks gaya hidup, berhemat memiliki keselarasan dengannya. Perilaku tersebut sangat bermanfaat, baik bagi individu maupun pemerintahan. Meksi demikian, bukan berarti seorang muslim harus menghapus menu daging –umpamanya- yang sebenarnya terjangkau olehnya. Atau kemudian hanya membeli dan mengenakan baju-baju tambalan dan berpenampilan kumuh atau kotor. Akan tetapi, seperti diungkap oleh Imam Ibnu Katsiir, janganlah engkau bakhil lagi kikir, sehingga tidak memberi kepada siapapun. Dan jangan berlebihan dalam menggunakan uang, sehingga mengakibatkan pembelanjaannya di luar kemampuannya dan melebihi pendapatan yang diperolehnya.[11] Karena dua hal ini menjadi sumber celaan.

Syaikh as Sa’di berkata, inilah keseimbangan dalam pengaturan uang, berada di antara sudut sifat bakhil dan pemborosan. Dengan begitu, urusan menjadi stabil dan sempurna. Sedangkan di luar ini, hanya berakibat dosa dan malapetaka, menunjukkan kekurangan akal dan kondisinya.[12] Oleh sebab itu, menilik manfaat yang begitu besar, anak-anak pun pantas untuk dilatih menjalani hidup dengan hemat dan bersahaya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XI/1428/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]


Footnote
[1] Kamâlu Dînil-Islâm wa-Syumûliyyatuhu, Syaikh Muhammad al-Amîn asy-Syinqîthi, al-Ashâlah, Dzul Hijjah 1427, Edisi 54 Th XI.
[2]  Lihat Tafsîrul-Qurânil-‘Azhîm (   ). [3]  Syarhu Shahîhil-Adabil-Mufrad (2/51). (345/444) [4]  Ushûl al-Manhajil-Islâmi, hlm. 530. [5]  Syarhun-Nawâwi, 6/11. [6]  Ushûl al-Manhajil-Islâmi, 530. [7]  Ushûl al-Manhajil-Islâmi, 530. [8] Syarhu Hilyati Thâlibil-‘Ilmi, hlm. 34. [9]  Syarhu Hilyati Thâlibil-‘Ilmi, hlm. 34. [10]  Ash-Shahîhah, 341. [11]  Tafsîrul-Qurânil-‘Azhîm, 5/70.
[12]  Bahjatul-Akhyâr, 202.


Referensi : https://almanhaj.or.id/3510-nikmatnya-hidup-sederhana.html

Apa Hukum Jual Beli di Masjid?

Pertanyaan:

Bagaimana hukum jual-beli di mesjid? Manakah yang termasuk batas-batas mesjid?

Jawaban:

Hukum jual-beli di mesjid adalah haram, berdasarkan hadits-hadits berikut,

عَن أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيْعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِي الْمَسْجِدِ فَقُوْلُوا لاَ أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ

Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Jika kamu melihat orang menjual atau membeli di mesjid maka katakanlah, ‘Semoga Allah tidak memberi keuntungan pada daganganmu.’” (Tirmidzi: 1232 dan beliau berkata, “Hasan gharib,” Abu Daud: 400, ad-Darimi: 1365, Shahih Ibnu Hibban: 1650, dinilai shahih oleh al-Albani dan ar-Arnauth dalam Shahih Ibnu Hibban)

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ نَهَى عَنِ الشِّرَاءِ وَ الْبَيْعِ فِي الْمَسْجِد

“Nabi shallallahu ‘alaiihi wa sallam melarang jual-beli di mesjid.” (Ibnu Majah : 749)

Imam Syaukani berkata, “Dua hadits ini menunjukkan haramnya jual-beli, bersyair, dan mengadakan halaqah sebelum shalat. Jumhur ulama berpendapat bahwa larangan ini hanya makruh.

Al-Iraqi berkata, “Ulama telah bersepakat bahwa jual-beli yang telah terjadi di mesjid tidak boleh dibatalkan.” Demikian pula kata al-Mawardi.

Engkau mengetahui bahwa memalingkan (hukum) larangan kepada makruh membutuhkan qarinah (dalil pendukung) yang memalingkan dan makna yang hakiki yaitu haram, menurut orang-orang yang berpendapat bahwa larangan itu pada hakikatnya adalah untuk pengharaman, dan ini adalah benar.

Juga ijma’ (kesepakatan) mereka, bahwa jual-beli yang telah terjadi itu sah dan tidak boleh dibatalkan, tidak bertentangan dengan larangan jual-beli (maksudnya, jual-beli tersebut tetap sah tetapi haram, pelakunya berdosa, pent). Maka, hal itu tidak boleh dijadikan sebagai qarinah guna memalingkan larangan kepada hukum makruh.

Sebagian murid asy-Syafi’i berpendapat bahwa jual-beli di mesjid tidak makruh. Hadits-hadits tadi membantah mereka. Sedangkan murid-murid Abu Hanifah membedakan, bahwa jual-beli yang ramai itu dibenci, sedangkan yang tidak ramai itu tidak dibenci. Pembedaan ini tidak ada dalilnya. (Nailul Authar: 2/455, no. Hadits 641)

Imam Tirmidzi berkata, “Sebagian ahli ilmi membolehkan jual-beli di mesjid.”

Al-Allamah Mubarakfuri, dalam syarahnya, berkata, “Saya tidak mendapatkan dalil yang menunjukkan demikian. Bahkan hadits-hadits bab merupakan hujjah (membantah) orang yang membolehkan.” (Tuhfatul Ahwadzi)

Syaikh Salim al-Hilali dalam al-Manahi asy-Syari’iyyah: 1/371 menyimpulkan:

  1. Jual-beli di mesjid adalah haram, sebab mesjid adalah pasar akhirat. Termasuk di antara adab-adab di mesjid adalah menyucikannya dari perkara dunia dan apa pun yang tidak ada kaitannya dengan akhirat.
  2. Larangan jual-beli di mesjid tidak mengharuskan batalnya akad. Ibnu Khuzaimah dalam kitab Shahihnya membuat bab “Perintah untuk Melaknat kepada Orang Yang Berjual-Beli di Mesjid Agar Tidak Beruntung Dagangannya”. Ini menunjukkan bahwa jual beli itu sah, meskipun orang yang melakukan berdosa. Katanya lagi, “Kalaulah jual-beli tidak sah, maka sabda beliau ‘Semoga Allah tidak memberi keuntungan pada daganganmu’ tidak ada artinya.”

Sumber: Majalah Al-Furqon, edisi 5, tahun ke-4 1425 H.

Referensi: https://konsultasisyariah.com/2030-jual-beli-di-masjid.html

Yang Paling Berhak Memberi Nama Anak

Siapa yang Berhak Memberi Nama Anak?

Jika terjadi perdebatan sampai pertengkaran antara suami dan istri dalam menentukan nama anak.. lalu mertua-pun ikut campur dalam memberikan nama anak, siapa yang lebih kuat pendapatnya. Dan bgmn solusinya…

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Yang paling berhak memberikan nama anak adalah ayahnya, kemudian ibunya.

Ibnul Qayim mengatakan,

التسمية حق للأب لا للأم، هذا مما لا نزاع فيه بين الناس، وأن الأبوين إذا تنازعا في تسمية الولد فهي للأب

Memberi nama anak adalah hak bapak, bukan ibu. Tidak ada perbedaan di masyarakat tentang hal ini. Dan jika kedua orang tua berbeda pendapat dalam memberi nama anak, maka hak bapak lebih dikuatkan. (Tuhfatul Maudud, hlm. 135).

Dan jika ayahnya tidak ada, baik karena meninggal atau hilang atau tidak bertanggung jawab meninggalkan keluarga, atau hilang kesadaran akalnya, atau karena sebab lainnya maka yang berhak memberi nama anak adalah ibunya. Sebagaimana ibu juga paling berhak untuk mengasuh anak.

Allah bercerita dalam al-Quran mengenai istrinya Imran – ibunya Maryam. Beliau yang memberi nama anaknya dengan Maryam.

فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ إِنِّي وَضَعْتُهَا أُنْثَى وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْ وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ

Tatkala isteri ‘Imran melahirkan anaknya, diapun berkata: “Ya Tuhanku, sesunguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam. (QS. Ali Imran: 36).

Imam as-Sa’di mengatakan,

فيه دلالة على تفضيل الذكر على الأنثى، وعلى التسمية وقت الولادة، وعلى أن للأم تسمية الولد إذا لم يكره الأب

Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa lelaki lebih afdhal dibandingkan perempuan, dan bahwa pemberian nama dilakukan ketika hari kelahiran, dan bahwa ibu memiliki hak untuk memberikan nama bagi anak, jika ayahnya mengizinkan. (Tafsir as-Sa’di, hlm. 128).

Sebagian ahli tafsir menyebutkan, bahwa ayahnya Maryam, yaitu Imran telah meninggal ketika Maryam berada dalam kandungan ibunya. Karena itu, yang memberi nama adalah ibunya. Abu Hayyan dalam tafsirnya mengatakan,

وَاسْتِبْدَادُهَا بِالتَّسْمِيَةِ يَدُلُّ عَلَى أَنَّ أَبَاهَا عِمْرَانَ كَانَ قَدْ مَاتَ، كَمَا نُقِلَ أَنَّهُ مَاتَ وَهِيَ حَامِل

Ibunya Maryam dengan tegas memberikan nama Maryam, menunjukkan bahwa ayahnya, yaitu Imran telah meninggal. Sebagaimana terdapat riwayat bahwa Imran meninggal ketika istrinya hamil. (al-Bahr al-Muhith fi at-Tafsir, 3/118).

Dan apapun itu, menjaga keutuhan keluarga itu penting. Jangan sampai keluarga ‘perang’ hanya gara-gara suami istri rebutan memberi nama anak. Selama makna dari nama itu baik, tidak bermasalah, sebaiknya disepakati bersama. Dan bagi para mertua lebih bersikap dewasa. Memahami bahwa anak dan menantunya sudah dewasa, sehingga izinkan mereka untuk menentukan arah  keluarganya, termasuk ketika memberi nama anaknya sendiri.

Dr. Bakr Abu Zaid menasehatkan,

فعلى الوالدة عدم المشادة والمنازعة، وفي التشاور بين الوالدين ميدان فسيح للتراضي والألفة وتوثيق حبال الصلة بينهم

Bagi sang ibu, hendaknya tidak memupuk kebencian atau ngotot bertengkar. Musyawarah antara kedua orang tuanya dalam media untuk membangun suasana saling ridha, keharmonisan dan menguatkan ikatan dalam keluarga. (Tasmiyatul Maulud)

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/30565-yang-paling-berhak-memberi-nama-anak.html

Dosa Selalu Menggelisahkan Jiwa

Kebaikan selalu menentramkan jiwa dan kejelekan selalu menggelisahkan jiwa. Itulah realita yang ada pada umumnya manusia.

Dari cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Al Hasan bin ‘Ali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ

“Tinggalkanlah yang meragukanmu dan beralihlah pada apa yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kejujuran lebih menenangkan jiwa, sedangkan dusta (menipu) akan menggelisahkan jiwa.”[1]

Dalam lafazh lain disebutkan,

فَإِنَّ الخَيْرَ طُمَأْنِيْنَةٌ وَإِنَّ الشَّرَّ رِيْبَةٌ

“Kebaikan selalu mendatangkan ketenangan, sedangkan kejelekan selalu mendatangkan kegelisahan.”[2]

Dalam hadits lainnya, dari Nawas bin Sam’an, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ

“Kebaikan adalah dengan berakhlak yang mulia. Sedangkan kejelekan (dosa) adalah sesuatu yang menggelisahkan jiwa. Ketika kejelekan tersebut dilakukan, tentu engkau tidak suka hal itu nampak di tengah-tengah manusia.”[3]

An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Dosa selalu menggelisahkan dan tidak menenangkan bagi jiwa. Di hati pun akan tampak tidak tenang dan selalu khawatir akan dosa.”[4]

Sampai-sampai jika seseorang dalam keadaan bingung, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan menanyakan pada hatinya, apakah perbuatan tersebut termasuk dosa ataukah tidak. Ini terjadi tatkala hati dalam keadaan gundah gulana dan belum menemukan bagaimanakah hukum suatu masalah. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasehatkan pada Wabishoh,

اسْتَفْتِ نَفْسَكَ ، اسْتَفْتِ قَلْبَكَ يَا وَابِصَةُ – ثَلاَثاً – الْبِرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَاطْمَأَنَّ إِلَيْهِ الْقَلْبُ ، وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى النَّفْسِ وَتَرَدَّدَ فِى الصَّدْرِ وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ

“Mintalah fatwa pada jiwamu. Mintalah fatwa pada hatimu (beliau mengatakannya sampai tiga kali). Kebaikan adalah sesuatu yang menenangkan jiwa dan menentramkan hati. Sedangkan kejelekan (dosa) selalu menggelisahkan jiwa dan menggoncangkan hati.”[5]

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah menjelaskan, “Hadits Wabishoh dan yang semakna dengannya menunjukkan agar kita selalu merujuk pada hati ketika ada sesuatu yang merasa ragu. Jika jiwa dan hati begitu tenang, itu adalah suatu kebaikan dan halal. Namun jika hati dalam keadaan gelisah, maka itu berarti termasuk suatu dosa atau keharaman.”[6] Ingatlah bahwasanya hadits Wabishoh dimaksudkan untuk perbuatan yang belum jelas halal atau haram, termasuk dosa ataukah bukan. Sedangkan jika sesuatu sudah jelas halal dan haramnya, maka tidak perlu lagi merujuk pada hati.

Demikianlah yang namanya dosa, selalu menggelisahkan jiwa, membuat hidup tidak tenang. Jika seseorang mencuri, menipu, berbuat kecurangan, korupsi, melakukan dosa besar bahkan melakukan suatu kesyirikan, jiwanya sungguh sulit untuk tenang.

Lantas bagaimana jika ada yang melakukan dosa malah hatinya begitu tentram-tentram saja?

Jawabannya, bukan perbuatan dosa atau maksiat dibenarkan. Yang benar adalah itulah keadaan hati yang penuh kekotoran, yang telah tertutupi dengan noda hitam karena tidak kunjung berhenti dari maksiat. Allah Ta’ala berfirman,

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al Muthoffifin: 14). Jika hati terus tertutupi karena maksiat, maka sungguh sulit mendapatkan petunjuk dan melakukan kebaikan. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Jika hati sudah semakin gelap, maka amat sulit untuk mengenal petunjuk kebenaran.”[7]

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ

Allahumma inni as-aluka fi’lal khoiroot, wa tarkal munkaroot. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk mudah melakukan berbagai kebajikan dan meninggalkan berbagai kemungkaran.[8]

Diselesaikan di siang hari di Panggang-Gunung Kidul, 15 Syawal 1431 H (23/09/2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


[1] HR. Tirmidzi no. 2518 dan Ahmad 1/200. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[2] HR. Al Hakim 2/51 dalam Mustadroknya. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini sanadnya shahih. Adz Dzahabi menegaskan bahwa hadits ini shahih.

[3] HR. Muslim no. 2553.

[4] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, Dar Ihya’ At Turots, 1392, 16/111.

[5] HR. Ad Darimi 2/320 dan Ahmad 4/228. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini dho’if. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi. Lihat Al Irwa’ no. 1734.

[6] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Darul Muayyid, hal. 304.

[7] Ad Daa’ wad Dawaa’, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan pertama, 1424 H, hal. 107.

[8] HR. Tirmidzi no. 3233, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

Sumber https://rumaysho.com/1269-dosa-selalu-menggelisahkan-jiwa.html

Takjub dengan Diri Sendiri

Khotbah Jum’at, Masjid Nabawi, 9 – Suawal – 1437 H
Khotib : Syekh Abdul Bari Bin Awadh Al-Tsubaiti

Khotbah Pertama

Selanjutkan :

Ketika kita merenungkan petunjuk dan sejarah Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- dapat kita temukan bahwa apa yang beliau contohkan sungguh jauh dari sikap berlebihan dan mempersulit diri dalam ucapan dan perbuatan, termasuk dalam pembiayaan hidup. Islam mengajarkan kepada kita bahwa setinggi apapun derajat suatu amal perbuatan tidaklah patut dibanggakan manakala kosong dari nilai-nilai keimanan. Firman Allah :

أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لا يَسْتَوُونَ عِنْدَ اللَّهِ   ،[ التوبة/19]

“Apakah kalian menyamakan upaya (mereka) yang memberi minuman orang yang haji dan pengurusan Masjidil-haram dengan orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir serta bejihad di jalan Allah? mereka tidak sama di sisi Allah”.Qs At-Taubah : 19

Sesungguhnya berbangga diri, suka memperlihatkan kelebihan, kepangkatan, status sosial, garis keturunan, keunggulan, kekaguman terhadap diri, mempertontonkan nikmat karena kesombongan, semuanya adalah sifat-sifat tercela yang muncul akibat kelabilan kemanusiaan sekaligus pertanda kekeroposan dan kevakuman kepribadian seseorang.

Firman Allah :

إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ [ لقمان/18]

“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi suka membanggakan diri”.Qs Luqman : 18

Perasaan bangga yang paling membahayakan dan mengancam akidah (ideologi) seorang muslim ialah keinginan untuk dipuji orang (riya)yang dikategorikan oleh nabi –shallallahu alaihi wa sallam- sebagai “syirkul-Asghar” (kemusyrikan kecil), sebagaimana tergambar dalam hadis :

“أنْ يَقوْمَ الرَّجُلُ يُصَلِّى فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ” رواه ابن ماجه

“Seseorang sedang shalat lalu memperbagus gerak-gerik shalatnya karena dilihat orang lain”.HR Ibnu Majah

      Termasuk kategori berbangga diri ialah suka mempertontonkan perbuatan maksiat, suatu perangai tercela yang membuat penyandangnya terancam Su’ul-Khotimah (kondisi yang buruk ketika tutup usia). Firman Allah :

كَلا إِذَا بَلَغَتِ التَّرَاقِيَ ، وَقِيلَ مَنْ رَاقٍ ، وَظَنَّ أَنَّهُ الْفِرَاقُ ، وَالْتَفَّتِ السَّاقُ بِالسَّاقِ ، إِلَى رَبِّكَ يَوْمَئِذٍ الْمَسَاقُ ، فَلا صَدَّقَ وَلا صَلَّى ، وَلَكِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى ، ثُمَّ ذَهَبَ إِلَى أَهْلِهِ يَتَمَطَّى ، أَوْلَى لَكَ فَأَوْلَى ، ثُمَّ أَوْلَى لَكَ فَأَوْلَى  [ القيامة/ 26 – 35 ]

“Sekali-kali jangan. Apabila nafas telah sampai di kerongkongan, dan dikatakan: “Siapakah yang dapat menyembuhkan?”. Orang itu yakin bahwa sesungguhnya sudah saatnya berpisah (dengan dunia), dan betis kiri dengan betis kanan telah bergandengan erat. Kepada Tuhanmulah pada hari itu penghalauan. Dia (sebelumnya) tidak percaya dan tidak mengerjakan shalat, tetapi selalu mendustakan dan berpaling. Kemudian pergi kepada keluarganya dengan berlagak sombong. Celakalah engkau (hai orang kafir), kemudian celakalah engkau”. Qs Al-Qiyamah :26-35

     Orang yang tersiksa ketika menghadapi sekarat maut itu gara-gara sebelumnya dia melalaikan kewajiban, dan ketika pulang untuk berjumpa dengan keluarganya membanggakan diri dan membusungkan dada atas perilakunya yang suka menyia-nyiakan kewajiban itu.

     Sikap berbangga dan merasa paling unggul dapat mencoreng nilai-nilai keluhuran akibat seseorang berlaku over dan boros sampai pada tingkat yang membuatnya melakukan kebodohan, pengingkaran terhadap nikmat dan penghamburan yang dilarang dalam Islam.

     Termasuk sikap berbangga dan merasa paling unggul ialah  saling bersaing dan berbanyak harta yang didasari oleh rasa pamer dan kesombongan semata. Firman Allah :

أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ، حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ [ التكاثر/1-2]

“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur”.Qs At-Takatsur : 1-2

     Orang yang berbangga diri selalu berpegang pada tampang luarnya saja disebabkan ketimpangan tolok ukur dan berspekulasi dalam pemanfaatan sumber daya kehidupan yang selalu berubah-ubah dan akan fana. Maka orang yang berharta merasa bangga dengan harta kekayaannya, padahal bisa jadi sekarang dia kaya besok menjadi miskin atau sebaliknya.

     Orang yang berpikiran cerdas menyadari bahwa harta, kesehatan, ketampanan dan kedudukan tidak lain adalah pemberian Allah yang bersifat fluktuatif. Maka seyogianya bagi seseorang menyikapinya dengan rasa rendah hati, bukan dengan membanggakan diri dan membusungkan dada.

     Al-Qur’an menggambarkan keadaan orang-orang yang berbangga dan membusungkan dada. Mereka bersumbar :

وَقَالُوا نَحْنُ أَكْثَرُ أَمْوَالا وَأَوْلادًا وَمَا نَحْنُ بِمُعَذَّبِينَ [ سبأ/35]

“Mereka berkata: “Kami lebih banyak memiliki harta dan anak- anak (dari pada kamu)dan kami sekali-kali tidak akan diazab”.Qs Saba’ :35

Allah –subhanahu wa ta’ala- menyanggah anggapan mereka itu :

لَنْ تُغْنِيَ عَنْهُمْ أَمْوَالُهُمْ وَلا أَوْلادُهُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا [ آل عمران/116]

“Harta benda dan anak-anak mereka tidak akan dapat menghindarkan mereka sedikit pun dari azab Allah”.Qs Ali Imran : 116

     Popularitas (Ketenaran nama) merupakan penyakit mematikan yang sering diburu oleh kaum pemburunya dari belakang fatamorgana meskipun dengan cara-cara yang melanggar agama dan moral. Orang yang mencari ketenaran nama akan menjadi tawanan bagi angan-angannya sendiri karena selalu ingin dilihat oleh para penggemarnya. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :

” مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ أَلْبَسَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ ” رواه أبو داود وابن ماجة

“Barang siapa memakai baju ketenaran /popularitas, maka Allah akan memakaikan kepadanya baju kehinaan kelak di hari kiamat”. HR Abu Daud dan Ibnu Majah.

Dampak negatif dari berbangga diri yang paling membahayakan; ialah rusaknya agama seorang muslim. Agama bisa menjadi rusak gara-gara rakus akan kedudukan duniawi yang mentereng, apalagi bila seseorang bermaksud riya’ (memamerkannya di depan orang lain) dan mencari popularitas semata. Perilaku yang demikian itu menyebabkan kehina-dinaan dan terkena skandal yang memalukan. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :

” مَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللهُ بِهِ . وَمَنْ يُرَائِيْ يُرَائِي اللهُ بِهِ ” رواه البخاري

“Barangsiapa suka menyiarkan amalnya, maka Allah akan menyiarkan aibnya, dan barangsiapa yang suka memamerkan amalnya, maka Allah akan membeberkan niatnya”.” HR. Bukhari.

Demikian pula berbangga diri dalam urusan ibadah; dapat menghilangkan dan menghapuskan keberkahan amal. Firman Allah :

أَيَوَدُّ أَحَدُكُمْ أَنْ تَكُونَ لَهُ جَنَّةٌ مِنْ نَخِيلٍ وَأَعْنَابٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ لَهُ فِيهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ وَأَصَابَهُ الْكِبَرُ وَلَهُ ذُرِّيَّةٌ ضُعَفَاءُ فَأَصَابَهَا إِعْصَارٌ فِيهِ نَارٌ فَاحْتَرَقَتْ [ البقرة / 266]

“Apakah ada salah seorang di antara kalian yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; di dalam kebun itu dia memiliki segala macam buah-buahan, kemudian datanglah masa tua bagi dirinya sedang dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil, tiba-tiba kebun itu ditiup angin kencang yang mengandung api, hingga akhirnya hangus terbakar”. Qs Al-Baqarah : 266

Amal saleh pada hakikatnya seperti kebun luas yang penuh dengan aneka macam buah-buahan itu, sementara memamerkannya di depan orang lain dengan maksud membanggakan diri dan unjuk kebolehan adalah angin kencang yang menerpanya dan membuatnya tersapu habis sehingga musnahlah seluruh kebun itu beserta keberkahannya.

Mungkin saja seseorang terjatuh di lingkungan tempat tinggalnya dan di tengah-tengah keluarganya oleh sikap pembanggaan diri dalam pola kehidupan sosial yang sedang ngetren dan boros dalam berbagai perabot rumah dan patung-patung hiasan, termasuk di dalamnya berlebihan dalam pembayaran maskawin dan penyelenggaraan pesta pernikahan.

Berbangga diri bisa membuat orang jatuh terkilir yang menyebabkannya lupa bersyukur dan memuji kepada Tuhan yang memberi nikmat dan anugerah. Firman Allah :

وَإِذَا مَسَّ الإنْسَانَ ضُرٌّ دَعَا رَبَّهُ مُنِيبًا إِلَيْهِ ثُمَّ إِذَا خَوَّلَهُ نِعْمَةً مِنْهُ نَسِيَ مَا كَانَ يَدْعُو إِلَيْهِ مِنْ قَبْلُ [ الزمر/8]

“Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, segera memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat kepadanya lupalah dia akan kemudharatan yang sebelumnya pernah dia mohonkan untuk (dihilangkan)”. Qs Az-Zumar : 8

Itu disebabkan karena dirinya selalu membusungkan dada dan membanggakan nikmat, lalu melupakan Tuhannya yang sebelumnya ia selalu memohon kepadaNya dengan penuh kerendahan hati.

Sikap berbangga diri juga bisa menjadi pemicu pelecehan terhadap orang lain. Kenyataan ini terlihat pada diri Iblis ketika ia bersumbar :

” قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ ” [ الأعراف/12]

“Iblis berkata, “Aku lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan aku dari api sedang Dia (Adam) Engkau ciptakan dari tanah”.Qs Al-A’raf : 12

Di sini Iblis melimpahkan kecurangan kepada Tuhannya – semata-mata karena dugaannya yang meleset – bahwa dirinya lebih super dari pada Adam –alaihissalam-.

Pemaksaan kehendak untuk menjadi superior dapat menghambat kecerdasan berpikir seorang muslim dalam menjalankan misi pengembangan dan peningkatan diri. Keterkecohan seseorang di balik propaganda-propaganda yang kosong, dan penampilan-penampilan yang menipu menyebabkannya terperangkap dalam kubangan hawa nafsu dan hanyut dalam perbuatan yang sia-sia.

Rasa berbangga diri menyebabkan terpuruknya umat Islam. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :

” إِنَّمَا يَنْصُرُ اللَّهُ هَذِهِ الْأُمَّةَ بِضَعِيفِهَا بِدَعْوَتِهِمْ وَصَلَاتِهِمْ وَإِخْلَاصِهِمْ ” رواه النسائي

“Allah menolong umat ini tidak lain karena orang-orang lemah di antara mereka, (yaitu) berkat doa, shalat dan keikhlasan mereka”.HR An-Nasai.

Hadis ini memperjelas bahwa perilaku seseorang yang suka memperlihatkan amalnya dan hanya memperhatikan fenomena yang tampak dipermukaan saja akan menyebabkan kekalahan dan keterpurukan umat Islam.

Demikian pula berbangga-bangga dalam kemakmuran, akan menyulut emosi kaum muslimin, terutama dari kalangan yang nasibnya kurang beruntung karena keterbatasan ekonomi yang merundungnya.

Sikap berbangga-bangga juga dapat menyebarkan penyakit kedengikan. Hal itu terjadi ketika seseorang bercerita tentang kesejahteraan yang sedang dinikmatinya dengan penuh kesombongan dan dengan cara-cara yang dapat membangkitkan kedengkian dan perasaan iri hati.

Itulah sebabnya mengapa Islam memberi peringatan keras kepada orang yang suka membangga-banggakan diri dan membusungkan dada dalam berbagai bentuknya, termasuk dalam gaya jalannya. Maka Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- memperingatkan :

” بَيْنَمَا رَجُلٌ يَتَبَخْتَرُ يَمْشِي فِي بُرْدَيْهِ قَدْ أَعْجَبَتْهُ نَفْسُهُ فَخَسَفَ اللَّهُ بِهِ الْأَرْضَ فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِيهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ” رواه مسلم

“Ketika seseorang yang bertingkah dan menyombongkan diri berjalan dengan mengenakan dua kain bajunya, merasa kagum terhadap dirinya, tiba-tiba Allah membenamkannya di bumi sehingga ia bergerak-gerak di dalam bumi hingga hari kiamat”. HR Muslim

*****

Khotbah Kedua

Namun demikian, apabila ada orang yang ingin memperlihatkan nikmat Allah tanpa bermaksud memamerkannya atau menyombongkan diri terhadap orang lain, maka hal itu tidaklah menjadi masalah. Firman Allah :

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ [الأعراف/ 32]

“Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik?”. Qs Al-A’raf : 32

Seorang muslim memang diperintahkan untuk memperlihatkan nikmat-nikmat Allah –subhanahu wa ta’ala- yang ada padanya, karena Allah senang melihat nikmat-nikmatNya berdampak positif pada hambaNya selama hal itu dilakukan atas dorongan rasa syukur atas karunia-Nya sebagai bentuk pemujian kepadaNya, bukan bermaksud untuk berbangga-bangga dan menyombongkan diri. Firman Allah :

وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ [ الضحى/11]

“Dan terhadap nikmat Tuhanmu, Maka hendaklah kamu siarkan”. Qs Ad-Dhuha :11

Menyembunyikan nikmat pun tidak masalah dalam pandangan Islam, bahkan cara inilah yang seharusnya dilakukan manakala seseorang khawatir bahwa dengan menyiarkan nikmat itu justru akan menimbulkan kedengkian orang lain yang sangat membahayakan dirinya.

Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman ketika menceritakan Nabi-Nya, Ya’qub –alaihissalam- :

قَالَ يَا بُنَيَّ لا تَقْصُصْ رُؤْيَاكَ عَلَى إِخْوَتِكَ فَيَكِيدُوا لَكَ كَيْدًا إِنَّ الشَّيْطَانَ لِلإنْسَانِ عَدُوٌّ مُبِينٌ [ يوسف/5]

“Dia (Ya’qub) berkata: “Hai anakku, janganlah kamu ceritakan mimpimu itu kepada saudara-saudaramu, nanti mereka membuat makar (untuk membinasakan) mu. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi manusia.” Qs Yusuf : 5

Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :

“اسْتَعِيْنُوْا عَلى إنْجَاحِ حَوَائجكمْ بِالكِتْمَانِ، فَإنَّ كُلّ ذِي نِعْمَةٍ مَحْسُوْدٌ” رواه الطبراني بإسناد صحيح

“Mohonlah pertolongan dalam meloloskan hajat kalian dengan cara menyembunyikannya. Sebab setiap orang yang mendapatkan anugerah nikmat menjadi sasaran kedengkian”. HR At-Tabrani dengan sanad yang shahih.

Terapi penyakit berbangga diri ini hanyalah dengan selalu merasakan kehadiran Allah –subhanahu wa ta’ala- dan pengawasanNya tanpa menghiraukan apakah dirinya dilihat oleh manusia ataukah tidak. Selain itu, dengan bersyukur dan mengenang anugerah Allah yang Maha Pemberi, seseorang akan terdidik dan terlatih untuk menghargai nikmat, yang pada gilirannya dapat menumbuhkan rasa rendah hati. Firman Allah :

” تِلْكَ الدَّارُ الآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الأرْضِ وَلا فَسَادًا  وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ ” [ القصص/83]

“Itulah negeri akhirat yang kami tetapkan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri di muka bumi dan tidak berbuat kerusakan. Dan kesudahan yang baik hanyalah menjadi milik orang-orang yang bertakwa”. Qs Al-Qashash : 83

Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :

” إِنَّ اللهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوْا حَتَّى لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ , وَ لاَ يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ” رواه مسلم

“Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku agar kalian bersikap rendah hati sehingga seseorang tidak menyombongkan diri atas yang lain dan tidak berlaku zhalim terhadap orang lain.” HR Muslim.

Penerjemah: Usman Hatim

Baca lebih banyak di: https://firanda.com/1633-takjub-dengan-diri-sendiri.html

Tentang Doa

Doa adalah senjata orang mukmin. Doa merupakan kebutuhan kita yang hakikatnya merupakan hamba yang selalu bergantung pada Allah. Namun, sebagian dari kita masih banyak yang malas berdoa ataupun ragu dan tidak yakin pada doanya sendiri, padahal Allah Ta’ala telah berfirman,

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. Maka, hendaknya mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.“ (Q.S Al-Baqarah: 186)

Dan juga dalam sebuah hadits perkataan Imam Ibnu Rajab yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Abu Hurairah yaitu :

“Berdoalah kalian kepada Allah dengan meyakini akan dikabulkan. Ketahuilah bahwa Allah tidak akan menerima doa dari hati yang lalai lagi tidak serius.”

Serta hadits riwayat Ahmad, yaitu :

“Tiada seorang muslim yang berdoa dengan satu doa yang di dalamnya tidak ada unsur dosa dan pemutusan tali silaturahim, melainkan Allah akan memberinya satu dari tiga perkara; doanya akan segera dikabulkan; atau akan disimpan untuknya di akhirat kelak; atau akan dihindarkan dari keburukan yang sepadan dengan permintaannnya. ‘Para sahabat berkata.’Kalau begitu kami akan banyak berdoa.’Nabi menyahut, ‘Allah lebih banyak karunia-Nya’.”

Begitu Allah Maha Pengasih dan Penyayang. Maka hendaknya kita berdoa kepada-Nya dengan keyakinan, khusyuk, dan juga merendahkan diri. Allah Maha Kuasa, maka Allah bisa mengabulkan apa saja permintaan hambaNya selama di dalamnya tidak mengandung unsur dosa dan pemutus tali silaturahim. Maka yakinlah Allah akan mengabulkan doa kita dan janganlah ragu pada kuasa Allah.

Sumber : “Jangan Biarkan Doa Anda Sia-sia !” karya Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani.

Sumber: https://muslimah.or.id/9622-tentang-doa.html

Pengaruh Buruk Perbuatan Dosa

Al-Utsadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah

Setiap hari kita tenggelam dalam kenikmatan yang dilimpahkan oleh Ar-Rahman. Nikmat kesehatan, keamanan, ketenangan, rizki berupa makanan, minuman, pakaian, dan tempat tinggal. Belum lagi nikmat iman bagi ahlul iman. Sungguh, dalam setiap tarikan napas, ada nikmat yang tak terhingga. Dari mulai tidur, bangun dari tidur hingga tidur kembali, ada nikmat yang tiada terkira. Maka Maha Benar Allah l ketika berulang-ulang menegaskan dalam surat Ar-Rahman:

فَبِأَيِّ آلاَءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ

“Maka nikmat Rabb kalian yang manakah yang kalian berdua (bangsa jin dan manusia) dustakan?”

Nikmat Allah l yang berlimpah ini semestinya dihadapi dengan penuh rasa syukur. Namun sangat disesali, hanya sedikit dari para hamba yang mau bersyukur:

وَقَلِيْلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُوْرُ

“Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang mau bersyukur.” (Saba’: 13)

Kebanyakan dari mereka mengkufuri nikmat Allah l. Atau malah mempergunakan nikmat tersebut untuk bermaksiat dan berbuat dosa kepada Ar-Rahman. Allah l memberikan kepada mereka banyak kebaikan namun mereka membalasnya dengan kejelekan.

Demikianlah keadaan anak manusia, setiap harinya selalu berbuat dosa. Kita pun tak luput dari berbuat dosa, baik karena tergelincir ataupun sengaja memperturutkan hawa nafsu dan bisikan setan yang selalu menggoda. Amat buruklah keadaan kita bila tidak segera bertaubat dari dosa-dosa yang ada dan menutupinya dengan berbuat kebaikan. Karena perbuatan dosa itu memiliki pengaruh yang sangat jelek bagi hati dan tubuh seseorang, di dunianya ini maupun di akhiratnya kelak.

Al-Imam Al-’Allamah Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah v menyebutkan secara panjang lebar dampak negatif dari dosa. Beberapa di antaranya bisa kita sebutkan di sini sebagai peringatan:

1. Terhalang dari ilmu yang haq. Karena ilmu merupakan cahaya yang dilemparkan ke dalam hati, sementara maksiat akan memadamkan cahaya.

Tatkala Al-Imam Asy-Syafi’i v belajar kepada Al-Imam Malik v, Al-Imam Malik terkagum-kagum dengan kecerdasan dan kesempurnaan pemahaman Asy-Syafi’i. Al-Imam Malik pun berpesan pada muridnya ini, “Aku memandang Allah l telah memasukkan cahaya ilmu di hatimu. Maka janganlah engkau padamkan cahaya tersebut dengan kegelapan maksiat.”

Al-Imam Asy-Syafi’i v pernah bersajak:

شَكَوْتُ إِلَى وَكِيْعٍ سُوْءَ حِفْظِي

فَأَرْشَدَنِي إِلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي وَقَالَ اعْلَمْ بِأَنَّ الْعِلْمَ فَضْلٌ

وَ فَضْلُ اللهِ لاَ يُؤْتاَهُ عَاصِ

“Aku mengeluhkan jeleknya hafalanku kepada Waki’

Maka ia memberi bimbingan kepadaku agar meninggalkan maksiat

Ia berkata, “Ketahuilah ilmu itu merupakan keutamaan

dan keutamaan Allah l tidak diberikan kepada orang yang berbuat maksiat.” 1

2. Terhalang dari beroleh rizki dan urusannya dipersulit.

Takwa kepada Allah l akan mendatangkan rizki dan memudahkan urusan seorang hamba sebagaimana firman-Nya:

وَ مَنْ يَّتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ

“Siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan bagi orang tersebut jalan keluar (dari permasalahannya) dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (Ath-Thalaq: 2-3)

وَمَنْ يَّتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا

“Siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (Ath-Thalaq: 4)

Meninggalkan takwa berarti akan mendatangkan kefakiran dan membuat si hamba terbelit urusannya.

3. Hati terasa jauh dari Allah l dan merasa asing dengan-Nya, sebagaimana jauhnya pelaku maksiat dari orang-orang baik dan dekatnya dia dengan setan.

4. Menggelapkan hati si hamba sebagaimana gelapnya malam. Karena ketaatan adalah cahaya, sedangkan maksiat adalah kegelapan. Bila kegelapan itu bertambah di dalam hati, akan bertambah pula kebingungan si hamba. Hingga ia jatuh ke dalam bid’ah, kesesatan, dan perkara yang membinasakan tanpa ia sadari. Sebagaimana orang buta yang keluar sendirian di malam yang gelap dengan berjalan kaki.

Bila kegelapan itu semakin pekat akan tampaklah tandanya di mata si hamba. Terus demikian, hingga tampak di wajahnya yang menghitam yang terlihat oleh semua orang.

5. Maksiat akan melemahkan hati dan tubuh, karena kekuatan seorang mukmin itu bersumber dari hatinya. Semakin kuat hatinya semakin kuat tubuhnya. Adapun orang fajir/pendosa, sekalipun badannya tampak kuat, namun sebenarnya ia selemah-lemah manusia.

6. Maksiat akan ‘memperpendek‘ umur dan menghilangkan keberkahannya, sementara perbuatan baik akan menambah umur dan keberkahannya. Mengapa demikian? Karena kehidupan yang hakiki dari seorang hamba diperoleh bila hatinya hidup. Sementara, orang yang hatinya mati walaupun masih berjalan di muka bumi, hakikatnya ia telah mati. Oleh karenanya Allah l menyatakan orang kafir adalah mayat dalam keadaan mereka masih berkeliaran di muka bumi:

أَمْوَاتٌ غَيْرُ أَحْيَاءٍ

“Mereka itu adalah orang-orang mati yang tidak hidup.” (An-Nahl: 21)

Dengan demikian, kehidupan yang hakiki adalah kehidupan hati. Sedangkan umur manusia adalah hitungan kehidupannya. Berarti, umurnya tidak lain adalah waktu-waktu kehidupannya yang dijalani karena Allah l, menghadap kepada-Nya, mencintai-Nya, mengingat-Nya, dan mencari keridhaan-Nya. Di luar itu, tidaklah terhitung sebagai umurnya.

Bila seorang hamba berpaling dari Allah l dan menyibukkan diri dengan maksiat, berarti hilanglah hari-hari kehidupannya yang hakiki. Di mana suatu hari nanti akan jadi penyesalan baginya:

يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي

“Aduhai kiranya dahulu aku mengerjakan amal shalih untuk hidupku ini.” (Al-Fajr: 24)

7. Satu maksiat akan mengundang maksiat lainnya, sehingga terasa berat bagi si hamba untuk meninggalkan kemaksiatan. Sebagaimana ucapan sebagian salaf: “Termasuk hukuman perbuatan jelek adalah pelakunya akan jatuh ke dalam kejelekan yang lain. Dan termasuk balasan kebaikan adalah kebaikan yang lain. Seorang hamba bila berbuat satu kebaikan maka kebaikan yang lain akan berkata, ‘Lakukan pula aku.’ Bila si hamba melakukan kebaikan yang kedua tersebut, maka kebaikan ketiga akan berucap yang sama. Demikian seterusnya. Hingga menjadi berlipatgandalah keuntungannya, kian bertambahlah kebaikannya. Demikian pula kejelekan….”

8. Maksiat akan melemahkan hati dan secara perlahan akan melemahkan keinginan seorang hamba untuk bertaubat dari maksiat, hingga pada akhirnya keinginan taubat tersebut hilang sama sekali.

9. Orang yang sering berbuat dosa dan maksiat, hatinya tidak lagi merasakan jeleknya perbuatan dosa. Malah berbuat dosa telah menjadi kebiasaan. Dia tidak lagi peduli dengan pandangan manusia dan acuh dengan ucapan mereka. Bahkan ia bangga dengan maksiat yang dilakukannya.

Bila sudah seperti ini model seorang hamba, ia tidak akan dimaafkan, sebagaimana berita dari Rasulullah n:

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلاَّ الْـمُجَاهِرِيْنَ، وَإِنَّ مِنَ الْـمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَََّيْلِ عَمَلاً ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللهُ عَلَيْهِ فيَقُوْلُ: يَا فُلاَنُ، عَمِلْتُ الْبَارِحَة كَذَا وَكَذَا. وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ، وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللهِ عَنْهُ

“Setiap umatku akan dimaafkan kesalahan/dosanya kecuali orang-orang yang berbuat dosa dengan terang-terangan. Dan termasuk berbuat dosa dengan terang-terangan adalah seseorang melakukan suatu dosa di waktu malam dan Allah menutup perbuatan jelek yang dilakukannya tersebut2 namun di pagi harinya ia berkata pada orang lain, “Wahai Fulan, tadi malam aku telah melakukan perbuatan ini dan itu.” Padahal ia telah bermalam dalam keadaan Tuhannya menutupi kejelekan yang diperbuatnya. Namun ia berpagi hari menyingkap sendiri tutupan (tabir) Allah yang menutupi dirinya.” (HR. Al-Bukhari no. 6069 dan Muslim no. 7410)

10. Setiap maksiat yang dilakukan di muka bumi ini merupakan warisan dari umat terdahulu yang telah dibinasakan oleh Allah l.

Perbuatan homoseksual adalah warisan kaum Luth.

Mengambil hak sendiri lebih dari yang semestinya dan memberi hak orang lain dengan menguranginya, adalah warisan kaum Syu’aib.

Berlaku sombong di muka bumi dan membuat kerusakan adalah warisan dari kaum Fir’aun.

Sombong dan tinggi hati adalah warisan kaum Hud.

11. Maksiat merupakan sebab dihinakannya seorang hamba oleh Rabbnya.

Bila Allah l telah menghinakan seorang hamba maka tak ada seorang pun yang akan memuliakannya.

وَمَنْ يُهِنِ اللهُ فَمَا لَهُ مِنْ مُكْرِمٍ

“Siapa yang dihinakan Allah niscaya tak ada seorang pun yang akan memuliakannya.” (Al-Hajj: 18)

Walaupun mungkin secara zhahir manusia menghormatinya karena kebutuhan mereka terhadapnya atau mereka takut dari kejelekannya, namun di hati manusia ia dianggap sebagai sesuatu yang paling rendah dan hina.

12. Bila seorang hamba terus menerus berbuat dosa, pada akhirnya ia akan meremehkan dosa tersebut dan menganggapnya kecil. Ini merupakan tanda kebinasaan seorang hamba. Karena bila suatu dosa dianggap kecil maka akan semakin besar di sisi Allah l.

Al-Imam Al-Bukhari v dalam Shahih-nya (no. 6308) menyebutkan ucapan sahabat yang mulia Ibnu Mas’ud z:

إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوْبَهُ كَأَنَّهُ قَاعِدٌ تَحْتَ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ، وَإِنَّ الْفَاجِرَ يَرَى ذُنُوْبَهُ كَذُبَابٍ مَرَّ عَلَى أَنْفِهِ فَقَالَ بِهِ هَكَذَا

“Seorang mukmin memandang dosa-dosanya seakan-akan ia duduk di bawah sebuah gunung yang ditakutkan akan jatuh menimpanya. Sementara seorang fajir/pendosa memandang dosa-dosanya seperti seekor lalat yang lewat di atas hidungnya, ia cukup mengibaskan tangan untuk mengusir lalat tersebut.”

13. Maksiat akan merusak akal. Karena akal memiliki cahaya, sementara maksiat pasti akan memadamkan cahaya akal. Bila cahayanya telah padam, akal menjadi lemah dan kurang.

Sebagian salaf berkata: “Tidaklah seseorang bermaksiat kepada Allah l hingga hilang akalnya.”

Hal ini jelas sekali, karena orang yang hadir akalnya tentunya akan menghalangi dirinya dari berbuat maksiat. Ia sadar sedang berada dalam pengawasan-Nya, di bawah kekuasaan-Nya, ia berada di bumi Allah l, di bawah langit-Nya dan para malaikat Allah l menyaksikan perbuatannya.

14. Bila dosa telah menumpuk, hatipun akan tertutup dan mati, hingga ia termasuk orang-orang yang lalai. Allah l berfirman:

كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوْبِهِمْ مَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ

“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka.” (Al-Muthaffifin: 14)

Al-Hasan Al-Bashri v berkata menafsirkan ayat di atas: “Itu adalah dosa di atas dosa (bertumpuk-tumpuk) hingga mati hatinya.”3

15. Bila si pelaku dosa enggan untuk bertaubat dari dosanya, ia akan terhalang dari mendapatkan doa para malaikat. Karena malaikat hanya mendoakan orang-orang yang beriman, yang suka bertaubat, yang selalu mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah n. Allah l berfirman:

الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ. رَبَّنَا وَأَدْخِلْهُمْ جَنَّاتِ عَدْنٍ الَّتِي وَعَدْتَهُمْ وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ. وَقِهِمُ السَّيِّئَاتِ وَمَنْ تَقِ السَّيِّئَاتِ يَوْمَئِذٍ فَقَدْ رَحِمْتَهُ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Malaikat-malaikat yang memikul Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Rabb mereka dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman, seraya berucap, ‘Wahai Rabb kami, rahmat dan ilmu-Mu meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan-Mu dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala. Wahai Rabb kami, masukkanlah mereka ke dalam surga Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang yang shalih di antara bapak-bapak mereka, istri-istri mereka, dan keturunan mereka semuanya. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha memiliki hikmah. Dan peliharalah mereka dari (balasan) kejahatan. Orang-orang yang Engkau pelihara dari pembalasan kejahatan pada hari itu maka sungguh telah Engkau anugerahkan rahmat kepadanya dan itulah kemenangan yang besar’.” (Ghafir: 7-9)

Demikian beberapa pengaruh negatif dari perbuatan dosa dan maksiat yang kami ringkaskan dari kitab Ad-Da`u wad Dawa`, karya Al-Imam Ibnul Qayyim v hal. 85-99. Semoga dapat menjadi peringatan.

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

sumber : https://asysyariah.com/pengaruh-buruk-perbuatan-dosa/

Shalawat Para Malaikat Bagi Orang yang Duduk Di Masjid

SHALAWAT PARA MALAIKAT BAGI ORANG YANG DUDUK DI MASJID SETELAH MELAKSANAKAN SHALAT

Oleh
Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi

Di antara orang-orang yang berbahagia dengan shalawat para Malaikat kepada mereka adalah orang-orang yang tetap duduk di masjid setelah melaksanakan shalat.

Di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah:

  1. Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِيْ مُصَلاَّهُ الَّذِي صَلَّى فِيْهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.

‘Para Malaikat akan selalu bershalawat kepada salah seorang di antara kalian selama ia berada di masjid dimana ia melakukan shalat, hal ini selama ia wudhu’nya belum batal[1], (para Malaikat) berkata: ‘Ya Allah, ampunilah ia, ya Allah, sayangilah ia.’”[2]

  1. Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan pula dari Abu ‘Abdirrahman, ia berkata: “Aku mendengar ‘Ali berkata: ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا جَلَسَ فِيْ مُصَلاَّهُ بَعْدَ الصَّلاَةِ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ، وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ. وَإِنْ جَلَسَ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.

‘Sesungguhnya jika seorang hamba duduk di masjid setelah melaksanakan shalat, maka para Malaikat akan bershalawat untuknya, dan shalawat mereka kepadanya adalah dengan berkata: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’ Jika ia duduk untuk menunggu shalat, maka para Malaikat akan bershalawat kepadanya, shalawat mereka kepadanya adalah dengan berdo’a: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia’”[3]

  1. Al-Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Atha’ bin as-Sa-ib, ia berkata: “Aku mendatangi ‘Abdurrahman as-Sulami, pada waktu itu beliau telah melakukan shalat Fajar dan sedang duduk di dalam majelis, aku berkata kepadanya: ‘Seandainya engkau pergi ke tempat tidur, tentu hal tersebut akan lebih baik bagimu.’ Beliau berkata: ‘Aku mendengar ‘Ali berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ ثُمَّ جَلَسَ فِيْ مُصَلاَّهُ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ، وَمَنْ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.

“Barangsiapa yang melakukan shalat Fajar, lalu ia duduk di masjid, maka para Malaikat akan bershalawat kepadanya, dan shalawat mereka kepadanya adalah dengan berdo’a: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’ Dan jika ia duduk untuk menunggu shalat, maka para Malaikat akan bershalawat kepadanya, shalawat mereka kepadanya adalah dengan berdo’a: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’”[4]

Syaikh Ahmad ‘Abdurrahman al-Banna memberikan bab pada hadits di atas dengan judul: “Bab Keutamaan Duduknya Orang yang Telah Melaksanakan Shalat di Masjid.”[5]

Beliau rahimahullah menta’liq (memberikan komentar) terhadap apa-apa yang berhubungan dengan bab ini, beliau berkata: “Hadits dalam bab ini menunjukkan bahwa orang yang telah melaksanakan shalat dianjurkan untuk duduk di tempat shalatnya untuk menunggu shalat yang berikutnya. Hal itu jika ia tidak sibuk dengan urusan dunia yang sangat diperlukan atau melaksanakan sebagian dzikir, karena para Malaikat mendo’akannya agar mendapatkan ampunan dan rahmat selama ia berada pada tempat shalatnya selama wudhu’nya belum batal, sebagaimana diterangkan di dalam hadits-hadits lainnya.”[6]

Lalu beliau mengisyaratkan sebuah pertanyaan dan dijawab oleh beliau sendiri. Beliau berkata: “Jika ada yang bertanya: ‘Apakah hal ini umum untuk semua shalat atau khusus untuk shalat Shubuh saja seperti yang tampak di dalam hadits?’ Maka menurutku hal ini umum pada setiap shalat dengan dalil semua hadits yang telah kami sebutkan dengan redaksi yang umum untuk semua shalat. Sedangkan menyebutkan waktu Shubuh dan ‘Isya’ hanyalah sebuah penekanan agar diperhatikan, ini adalah sebuah ungkapan umum setelah ungkapan khusus sebagaimana yang terungkap di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

‘Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat Wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.’ [Al-Baqarah/2: 238]
Wallaahu a’lam.[7]

Kesimpulannya, bahwa di antara orang yang dido’akan oleh para Malaikat adalah orang-orang yang tetap duduk di masjid selama wudhu’nya tidak batal.

Semoga Allah menjadikan kita semua termasuk dari golongan mereka dengan keutamaan-Nya. Aamiin yaa Dzal Jalaali wal Ikraam.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa tetap duduk di masjid setelah shalat adalah termasuk amal-amal yang menjadi bahan pembicaraan di kalangan para Malaikat, tegasnya mereka semua ingin membawa amalan tersebut ke langit, dan hal ini merupakan amal-amal yang dapat menghapuskan dosa. Barangsiapa yang melakukannya, niscaya ia akan hidup dengan baik dan wafat dengan baik, ia akan dibersihkan dari kesalahan bagaikan seorang anak yang baru dilahirkan oleh ibunya.

Al-Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ahuma, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَتَانِي اللَّيْلَةَ رَبِّي تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِي أَحْسَنِ صُوْرَةٍ قَالَ: أَحْسَبُهُ، قَالَ: فِي الْمَنَامِ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ هَلْ تَدْرِي فِيْمَ يَخْتَصِمُ الْمَلأُ اْلأَعْلَى؟ قَالَ: قُلْتُ: لاَ، قَالَ: فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ كَتِفَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَهَا بَيْنَ ثَدْيَيَّ، أَوْ قَالَ: فِي نَحْرِي، فَعَلِمْتُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي اْلأَرْضِ، قَالَ: يَا مُحَمَّدُ، هَلْ تَدْرِي فِيْمَ يَخْتَصِمُ الْمَلأُ اْلأَعْلَى، قُلْتُ: نَعَمْ، قَالَ فِي الْكَفاَّرَاتِ وَالْكَفَّارَاتُ الْمَكْثُ فِي الْمَسَاجِدِ بَعْدَ الصَّلَوَاتِ وَالْمَشْيُ عَلَى اْلأَقْدَامِ إِلَى الْجَمَاعَاتِ وَإِسْبَاغُ الْوُضُوْءِ فِي الْمَكَارِهِ وَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ عَاشَ بِخَيْرٍ وَمَاتَ بِخَيْرٍ وَكَانَ مِنْ خَطِيْئَتِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ.”

‘Malam tadi Rabb-ku datang kepadaku dalam bentuk yang paling indah, aku menyangkan bahwa itu terjadi di dalam mimpi. Kemudian Dia berfirman kepadaku, ‘Wahai Muhammad, apakah engkau tahu apa yang menjadi bahan pembicaraan para Malaikat?[8]’ Aku menjawab, ‘Aku tidak tahu.’ Lalu Allah meletakkan tangan-Nya di antara kedua pundakku, sehingga aku merasakan dingin di dada atau di dekat tenggorokan, maka aku tahu apa yang ada di langit dan bumi. Allah berfirman, ‘Wahai Muhammad, tahukah engkau apa yang menjadi bahan pembicaraan para Malaikat?’ Aku menjawab, ‘Ya, aku tahu. Mereka membicarakan al-kafarat.’ Al-kafarat itu adalah berdiam di masjid setelah shalat, melangkahkan kaki menuju shalat berjama’ah, dan menyempurnakan wudhu’ dalam keadaan yang sangat dingin. Barangsiapa yang melakukannya, maka ia akan hidup dengan baik dan wafat dengan baik pula, ia akan keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari di mana ia dilahirkan dari (rahim) ibunya.”[9]

Allaahu Akbar! Sungguh sangat agung pahala orang-orang yang melakukan tiga amalan seperti itu. Ya Allah, jadikanlah kami orang-orang yang menjaga amalan ini, aamiin yaa Rabbal ‘aalamiin.

Pantas kiranya jika kita mengungkapkan dua pertanyaan tentang tetap duduk di masjid setelah shalat dengan berusaha untuk menjawab masing-masing pertanyaan tersebut -dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala- yaitu:

Pertama: Apakah untuk mendapatkan shalawat dari para Malaikat disyaratkan untuk berdiam di masjid, tempat ia melaksanakan shalat, atau ia mendapatkannya walaupun ia pindah ke masjid yang lainnya?

Untuk menjawab pertanyaan ini saya akan membawakan apa yang diungkapkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dan al-‘Allamah al-‘Aini ketika mereka berdua menjelaskan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّّى عَلَيْهِ مَا دَامَ فِيْ مُصَلاَّهُ.

“Maka jika seseorang melaksanakan shalat, senantiasa para Malaikat bershalawat kepadanya selama ia berada di masjid.”

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Makna dari mushalla adalah sebuah tempat yang biasa digunakan untuk shalat dalam bentuk sebuah masjid. Dan aku mengira bahwa redaksi ini melihat kepada suatu kebiasaan, artinya seandainya seseorang pindah ke masjid lain dan terus dengan niatnya semula untuk menunggu shalat, maka ia tetap mendapatkan pahala yang dijanjikan baginya.”[10]

Al-‘Allamah al-‘Aini berkata: “Kata مُصَلاَّهُ -dengan mim yang didhammahkan- adalah sebuah tempat yang digunakan untuk melaksanakan shalat. Aku mengira redaksi ini melihat kepada suatu kebiasaan. Artinya, seandainya seseorang pindah ke masjid lain dan terus dengan niatnya semula untuk menunggu shalat, maka ia tetap mendapatkan pahala yang dijanjikan untuknya.”[11]

Kedua: Apakah para wanita yang biasa duduk di tempat shalatnya di rumah mendapatkan pahala yang ditetapkan bagi kaum lelaki yang duduk di masjid, yaitu shalawat dari para Malaikat?


Saya jawab: Diharapkan -dengan karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala- bahwa mereka juga mendapatkan pahala yang telah ditetapkan, karena mereka semua tidak diwajibkan untuk datang ke masjid, bahkan shalat di rumah mereka lebih utama daripada shalat di masjid. Oleh karena itu, duduk di tempat shalat mereka di rumah tentu akan lebih baik daripada duduk di masjid. Wallaahu Ta’aalaa a’lamu bish shawaab.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baaz rahimahullah telah menjawab pertanyaan yang sama dengan pertanyaan tersebut:
Pertanyaan: Apakah berdiam di rumah setelah shalat Shubuh untuk membaca al-Qur-an sampai matahari terbit, lalu ia melaksanakan shalat sunnah Syuruq dua rakaat sama pahalanya dengan berdiam di masjid?

Jawaban: Ini adalah sebuah amalan yang sangat agung dan memiliki pahala yang sangat banyak. Akan tetapi, zhahir hadits yang menyebutkan hal tersebut mengandung makna bahwa pahalanya tidak akan didapatkan kecuali oleh orang yang melakukannya di dalam masjid.

Akan tetapi jika seseorang melakukan shalat Shubuh di rumahnya karena sakit atau karena takut, lalu ia duduk di tempat shalatnya untuk berdzikir kepada Allah dan membaca al-Qur-an sampai matahari terbit, setelah itu ia melaksanakan shalat sunnah Syuruq dua rakaat, maka ia akan mendapatkan pahala sebagaimana yang diterangkan dalam hadits. Karena dalam keadaan tersebut ia memiliki udzur sehingga melaksanakan shalat di rumah.

Demikian pula yang dilakukan oleh seorang wanita yang duduk di tempat shalatnya setelah melaksanakan shalat Shubuh untuk berdzikir dan membaca al-Qur-an sampai matahari terbit, lalu ia melaksanakan shalat sunnah dua rakaat, maka sesungguhnya ia akan mendapatkan pahala yang sama seba-gaimana yang diungkapkan dalam hadits tentangnya.

[Disalin dari buku Man Tushallii ‘alaihimul Malaa-ikatu wa Man Tal‘anuhum, Penulis Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi, Judul dalam Bahasa Indonesia: Orang-Orang Yang Di Do’aka Malaikat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]


Footnote
[1] مَا لَمْ يُحْذِثْ   maknanya, selama wudhu’nya belum batal. (Mir-qaatul Mafaatiih II/408).
[2] Al-Musnad (XVI/32 no. 8106). Syaikh Ahmad Syakir berkata, “Ini adalah hadits yang shahih.” (Catatan pinggir ki-tab al-Musnad XVI/32).
[3] Al-Musnad (II/292 no. 1218). Syaikh Ahmad Syakir menghasankan sanadnya, lihat catatan pinggir kitab al-Musnad (XVI/32).
[4] Al-Musnad (II/305-306 no. 1250). Syaikh Ahmad Syakir menghasankan sanadnya, lihat catatan pinggir kitab al-Musnad (II/305). Syaikh Syu’aib al-Arnauth dan kawan-kawannya berkata, “Hadits ini hasan li ghairihi. Di dalam pembahasan ini ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (no. 659) dan Imam Muslim (no. 649) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dengan redaksi:
الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِيْ مُصَلاَّهُ الَّذِي صَلَّى فِيْهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ تَقُوْلُ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.
“Para Malaikat akan selalu bershalawat kepada salah seorang di antara kalian selama ia tetap berada di dalam masjid, selama wudhu’nya belum batal. Dan para Malaikat mengucapkan: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’” (Catatan pinggir kitab al-Musnad II/407-408, cet. Mu-assasah ar-Risalah).
Syaikh Ahmad ‘Abdurrahman al-Banna berkata: “Hadits tentang bab ini memiliki banyak sekali penguat yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, al-Bukhari dan Muslim.” (Buluughul Amaani IV/53)
[5] Al-Fat-hur Rabbani fii Tartiib Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal (IV/ 52).
[6] Buluughul Amaani (IV/53).
[7] Buluughul Aamani (IV/53).
[8] Maknanya, para Malaikat yang dekat, mereka adalah para tokoh dari kalangan Malaikat yang memenuhi majelis-majelis sebagai sebuah pengagungan, mereka disifati dengan al-A’la karena tempat mereka yang tinggi atau karena kedudukan mereka di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Lihat kitab Tuhfatul Ahwaadzi IV/173)
[9] Jaami’ at-Tirmidzi bab Tafsiir al-Qur-aan ‘an Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam surat Shaad (IV/173-174 no. 3233 dengan diringkas). Syaikh al-Albani berkata: “Hadits ini shahih.” (Shahiih Sunan at-Tirmidzi II/ 98 dan Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib I/194)
[10] Fat-hul Baari (II/136).
[11] ‘Umdatul Qaari’ (V/ 167).


Referensi : https://almanhaj.or.id/3294-shalawat-para-malaikat-bagi-orang-yang-duduk-di-masjid.html#_ftn2