Semua Takdir itu Baik

Semua takdir itu baik. Ada hikmah di balik itu. Yang merasakan jelek adalah kita. Allah itu sama sekali tidak berbuat jelek. Takdir Allah tidaklah kejam.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَجِبْتُ لِلْمُؤْمِنِ، إِنَّ اللهَ لاَ يَقْضِي لِلْمُؤْمِنِ قَضَاءً إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ

“Aku begitu takjub pada seorang mukmin. Sesungguhnya Allah tidaklah menakdirkan sesuatu untuk seorang mukmin melainkan pasti itulah yang terbaik untuknya.” (HR. Ahmad, 3:117. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Takdir Baik dan Takdir Buruk

Hadits Jibril yang membicarakan tentang rukun iman menyebutkan,

وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ

“Dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” (HR. Muslim, no. 8)

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Takdir itu tidak ada yang buruk. Yang buruk hanya pada yang ditakdirkan (al–maqdur, artinya manusia atau makhluk yang merasakan jelek). Takdir jika dilihat dari perbuatan Allah, semua takdir itu baik. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, ‘Kejelekan tidak disandarkan kepada-Mu.’ Jadi, takdir Allah itu selamanya tidak ada yang jelek. Karena ketetapan takdir itu ada karena rahmat dan hikmah. Kejelekan murni itu hanya muncul dari pelaku kejelekan. Sedangkan Allah itu hanya berbuat baik saja selama-lamanya.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 88)

Dalam salah satu doa iftitah yang terdapat dalam hadits ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu disebutkan,

وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِى يَدَيْكَ وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ

“Kebaikan itu seluruhnya pada kedua tangan-Mu dan kejelekan tidak disandarkan kepada-Mu.” (HR. Muslim, no. 771)

Mengapa Allah menakdirkan kejelekan?

Karena ada hikmah di balik itu seperti:

  1. agar kebaikan dapat dikenal;
  2. supaya manusia menyandarkan diri kepada Allah;
  3. supaya manusia bertaubat kepada-Nya setelah ia berbuat dosa;
  4. banyak meminta perlindungan kepada Allah dari keburukan dengan berdzikir dan berdoa;
  5. ada maslahat besar di balik kesulitan atau musibah yang menimpa.

Bisa Jadi yang Jelek itu Baik untuk Kita

Allah Ta’ala berfirman,

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216)

Allah yang lebih mengetahui akibat terbaik setiap perkara. Allah yang Mahatahu yang paling maslahat untuk urusan dunia dan akhirat kita. Sedangkan kita sendiri tidak mengetahui yang terbaik dan yang jelek untuk kita. (Tafsir Az-Zahrawain, hlm. 348-349)

Doa Agar Semua Takdir Kita Baik

Dari Ummul Mukmini ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa berikut ini,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنَ الخَيْرِ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الشَّرِّ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا سَأَلَكَ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَاذَ بِهِ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الجَنَّةَ وَمَا قرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَولٍ أَوْ عَمَلٍ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مَنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ ، وَأَسْأَلُكَ أَنْ تَجْعَلَ كُلَّ قَضَاءٍ قَضَيْتَهُ لِي خَيْرًا

ALLOHUMMA INNI AS-ALUKA MINAL KHOIRI KULLIHI ‘AAJILIH WA AAJILIH, MAA ‘ALIMTU MINHU WA MAA LAM A’LAM. WA A’UDZU BIKA MINASY SYARRI KULLIHI ‘AAJILIH WA AAJILIH MAA ‘ALIMTU MINHU WA MAA LAM A’LAM. ALLOHUMMA INNI AS-ALUKA MIN KHOIRI MAA SA-ALAKA ‘ABDUKA WA NABIYYUK MUHAMMADUN SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM. WA A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA ‘AADZA BIHI ‘ABDUKA WA NABIYYUK. ALLOHUMMA INNI AS-ALUKAL JANNAH WA MAA QORROBA ILAIHAA MIN QOULIN AW ‘AMAL. WA ‘AUDZU BIKA MINAN NAARI WA MAA QORROBA ILAIHAA MIN QOULIN AW ‘AMAL. WA AS-ALUKA AN TAJ’ALA KULLA QODHOO-IN QODHOITAHU LII KHOIROO.

Artinya:

Ya Allah, aku memohon kepada-Mu semua kebaikan yang disegerakan maupun yang ditunda, apa yang aku ketahui maupun tidak aku ketahui. Aku berlindung kepada-Mu dari semua keburukan, baik yang disegerakan maupun yang ditunda, yang aku ketahui maupun yang tidak aku ketahui. Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu dari kebaikan apa yang diminta oleh hamba dan Nabi-Mu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari apa yang diminta perlindungan oleh hamba dan nabi-Mu. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu surga dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan maupun perbuatan. Dan aku berlindung kepada-Mu dari neraka dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan atau perbuatan. Dan aku memohon kepada-Mu semua takdir yang Engkau tentukan baik untukku. (HR. Ibnu Majah, no. 3846 dan Ahmad, 6:133. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

 Semoga kita diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi semua ketetapan Allah. Semoga pandemi segera berakhir di seluruh muka bumi. 

Yuk husnuzhan kepada Allah. Badai kan berlalu, kita harus yakin.

—

Malam Senin, 25 Dzulqa’dah 1442 H

Muhammad Abduh Tuasikal 

Sumber https://rumaysho.com/28668-semua-takdir-itu-baik.html

Karyawan Bukan Budak: Ketika Loyalitas Dituntut, Tapi Hak Diabaikan

Karyawan Bukan Budak: Ketika Loyalitas Dituntut, Tapi Hak Diabaikan

Di zaman percepatan produksi dan slogan “totalitas tanpa batas” dikumandangkan, sering kali dilupakan bahwa seorang karyawan adalah manusia, bukan mesin. Ia adalah pemilik hak, bukan budak. Ketika karyawan dituntut untuk loyal, berkorban, dan berdisiplin, justru hak-hak mereka sering diabaikan, ditunda, atau bahkan dihapuskan. 

Hal ini bertentangan dengan prinsip keadilan yang diajarkan Islam, yang telah membangun hubungan seimbang antara pekerja dan pemberi kerja hubungan yang berlandaskan amanah, kasih sayang, dan keadilan.

Pertama: Hakikat Hubungan Pekerja dan Pemberi Kerja dalam Islam

Islam tidak menjadikan hubungan antara pekerja dan majikan sebagai hubungan dominasi atau perbudakan, melainkan sebagai akad yang mengikat dua pihak secara setara dalam hak dan kewajiban.

Dalilnya : Allah Ta‘ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ

‏“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah akad-akad itu.” (QS. Al-Māidah: 1)

‏ Nabi Shalallahu Alaihi wasallam bersabda:

إِخْوَانُكُمْ خَوَلُكُمْ ، جَعَلَهُمُ اللَّهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ، فَمَنْ كَانَ أَخُوهُ تَحْتَ يَدِهِ فَلْيُطْعِمْهُ مِمَّا يَأْكُلُ، وَلْيُلْبِسْهُ مِمَّا يَلْبَسُ، وَلَا تُكَلِّفُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ، فَإِنْ كَلَّفْتُمُوهُمْ فَأَعِينُوهُمْ “.

‏“Saudara-saudara kalian adalah pelayan kalian. Allah menempatkan mereka di bawah kendali kalian. Maka siapa yang saudaranya di bawah kendalinya, hendaklah ia memberi makan sebagaimana ia makan, memberi pakaian sebagaimana ia berpakaian. Jangan kalian membebani mereka di luar kemampuan, dan bila kalian membebani, maka bantulah mereka.” (HR. Bukhari no. 30 dan Muslim no. 1661.)

‏Bayangkan hadis ini untuk budak  apalagi kepada karyawan kita. Siapa yang menzaliminya atau mengeksploitasinya, ia telah durhaka kepada Allah.

 Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu 

  عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى ثَلَاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِهِ أَجْرَهُ  

“Dari Nabi shallallahu alaihi wasallam,  bersabda, ‘Allah Ta’ala berfirman, ‘Ada tiga jenis orang yang aku berperang melawan mereka pada hari kiamat, seseorang yang bersumpah atas namaku lalu mengingkarinya, seseorang menjual manusia merdeka lalu memakan (uang dari) hasil bisnisnya, dan seseorang yang mempekerjakan buruh kemudian pekerja tersebut selesai namun upahnya tidak dibayarkan.” HR Al-Bukhari 2227.

Ibnu Hajar Al-‘Asqalani mengomentari alasan adanya peringatan bagi mereka yang tidak memenuhi hak-hak pegawai, “Sebab mereka memperoleh manfaat tanpa imbalan, dan mempekerjakan buruh tanpa memberi upah.” (Fathul Bari 16/191).

Kedua: Bentuk Pelanggaran Hak-Hak Karyawan yang Umum Terjadi

  1. Menunda atau Tidak Membayar Gaji Tepat Waktu

Ini adalah bentuk kezaliman besar dalam dunia kerja.

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قبل أن يَجِفَّ عَرَقُه

‏“Bayarlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.” HR. Ibnu Mājah, dishahihkan oleh al-Albani.

‏Imam Ibn Qudamah rahimahullah berkata:

“Barangsiapa menyewa pekerja untuk suatu pekerjaan, maka wajib baginya membayar upah penuh ketika pekerjaan telah selesai. Menunda pembayaran adalah haram.” (Al-Mughnī, 5/529).

Al Munawi berkata, “Diharamkan menunda pemberian gaji padahal mampu menunaikannya tepat waktu. Yang dimaksud memberikan gaji sebelum keringat si pekerja kering adalah ungkapan untuk menunjukkan diperintahkannya memberikan gaji setelah pekerjaan itu selesai ketika si pekerja meminta walau keringatnya tidak kering atau keringatnya telah kering.” (Faidhul Qodir, 1: 718).

Menunda gaji adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan termasuk kezaliman yang mengundang murka Allah.

  1. Tidak Menunaikan Bonus, Promosi, atau Hak Tambahan yang Telah Disepakati

Apa yang disepakati dalam akad menjadi hutang yang wajib ditunaikan oleh pemberi kerja. Menunda pelunasan termasuk māṭil (penundaan oleh orang mampu) yang diharamkan.

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ

“Menunda penunaian kewajiban (bagi yang mampu) termasuk kezholiman” (HR. Bukhari no. 2400 dan Muslim no. 1564)

‏Imam Nawawi rahimahullah berkata:

“Hadits ini menunjukkan haramnya menunda pembayaran hutang yang telah jatuh tempo bagi orang yang mampu.” Syarh Muslim, 10/236

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيُّ الْوَاجِدِ يُحِلُّ عِرْضَهُ وَعُقُوبَتَهُ

“Orang yang menunda kewajiban, halal kehormatan dan pantas mendapatkan hukuman” HR. Abu Daud no. 3628, An Nasa-i no. 4689, Ibnu Majah no. 2427, hasan.

Maksud halal kehormatannya, boleh saja kita katakan pada orang lain bahwa atasan ini biasa menunda kewajiban menunaikan gaji dan zholim. Pantas mendapatkan hukuman adalah ia bisa saja ditahan karena kejahatannya tersebut.

  1. Menuntut Loyalitas Berlebihan Tanpa Penghargaan

Beberapa lembaga menuntut totalitas dari karyawan, bahkan sampai mengorbankan keluarga, kesehatan, dan waktu pribadi namun tidak memberi penghargaan sekecil apa pun. Ini adalah bentuk perbudakan modern.

Allah Ta‘ala berfirman:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

‏“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286).

‏Ibnu ‘Asyur rahimahullah berkata:

“Ayat ini menunjukkan bahwa beban di luar kemampuan manusia tertolak secara syar’i, meskipun atas nama komitmen.” (At-Tahrir wat-Tanwir, 2/419)

  1. Membebani Pekerjaan Tambahan di Luar Kesepakatan

Akad adalah mengikat. Bila ingin menambah tanggung jawab, maka harus ada kesepakatan baru atau kompensasi yang layak.

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

وَالْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُُرُوْطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا

‏“Kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka, kecuali syarat yang menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal.” (HR. Abu Daud no. 3594, Tirmidzi no 1370).

  1. Mengabaikan Keluhan dan Tidak Mendengar Suara Karyawan

Ini bertentangan dengan akhlak Nabi shallallahu alaihi wasallam yang senantiasa mendengar orang yang terzalimi dan memberi hak kepada setiap orang.

  1. Menggunakan Retorika Agama untuk Membenarkan Ketidakadilan

Beberapa lembaga mengusung “misi Islam” tapi tidak menerapkan keadilan dalam praktik internal.

  1. Mengabaikan Kebutuhan dan Kemanusiaan Karyawan

Nabi shallallahu alaihi wasallam memperhatikan kondisi sahabat-sahabatnya. Beliau memberikan waktu bila diperlukan, dan memahami keterbatasan mereka.

 Abdullah bin Amru radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya :

فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَإِنَّ لِزَوْرِكَ عَلَيْكَ حَقًّا

“ Dan sesungguhnya pada jasadmu ada hak atas dirimu, dan pada matamu ada hak atas dirimu, dan pada istrimu ada hak atas dirimu dan pada pengunjung mu ada hak atas dirimu.”  (HR. Bukhari).

Bagaimana mungkin seseorang tidak memperhatikan kesehatan fisik, kondisi mental, dan kebutuhan dasar karyawan?

  1. Hilangnya Keteladanan dari Para Pemimpin

Siapa yang menuntut disiplin tapi menyalahgunakan jabatannya yang tidak mencerminkan teladan, maka ia telah mengkhianati amanah.

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

ما من عبدٍ يسترعيه الله رعية، فيموت يوم يموت وهو غاشّ لرعيته، إلا حرّم الله عليه الجنة

‏“Tidaklah seorang hamba yang Allah beri amanah mengurus rakyat, lalu ia meninggal dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan Allah haramkan surga atasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

‏Hasan al-Bashri rahimahullah berkata:

“Manusia akan terus dalam kebaikan selama pemimpin mereka adalah orang-orang baik. Bila pemimpin adalah orang fasik, maka mereka akan binasa.”

Maka sebagai pemimpin harus bisa menjadi teladan bagi karyawannya

Ketiga: Dampak Syariat dari Pelanggaran Ini

Di dunia:

  • Maraknya kezaliman dan ketidaktertiban.
  • Munculnya quiet quitting dan hilangnya loyalitas sejati.
  • Runtuhnya reputasi lembaga dan hilangnya keberkahan.

Di akhirat:

  • Ancaman azab Allah.
  • Terhalang dari surga bagi pengkhianat amanah.
  • Akan dihadapkan di hadapan Allah untuk dihisab.

Allah Ta‘ala berfirman:

وَقِفُوهُمْ إِنَّهُم مَّسْئُولُونَ

‏“Tahanlah mereka, sungguh mereka akan dimintai pertanggungjawaban.” (QS. As-Shoffat:24).

‏Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

كلكم راعٍ وكلكم مسؤول عن رعيته

‏“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Keempat: Prinsip Syariat yang Harus Dipegang Para Pemimpin

  1. Keadilan dalam Perlakuan

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ

‏“Sesungguhnya Allah memerintahkan (kamu) berlaku adil.” (QS. An-Nahl: 90).

  1. Kasih Sayang dalam Kepemimpinan

اللهم من ولي من أمر أمتي شيئًا فشق عليهم، فاشقق عليه

‏“Ya Allah, siapa yang memimpin urusan umatku lalu menyulitkan mereka, maka sulitkan pula urusannya.” (HR. Muslim)

  1. Transparansi dalam Akad dan Kesepakatan
  2. Keteladanan yang Baik
  3. Mengakui Hak, Bukan Menuntut Pengabdian Buta

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

أعطِ الأجير أجره

‏“Berikanlah upah kepada pekerja.”

‏Beliau tidak mengatakan: “Jadikan dia budakmu.”

Penutup

Karyawan bukanlah budak. Meski mereka menerima bayaran, posisi mereka adalah mitra dalam akad, bukan hamba dalam ikatan. Pekerjaan adalah amanah, bukan penindasan. Siapa yang menginginkan loyalitas, mulailah dengan keadilan. Siapa yang ingin kesetiaan, berikanlah kebaikan.

Sebab, seluruh ajaran agama islam adalah keadilan. Tidak ada slogan agama Islam yang bisa membenarkan kezaliman.

Ingatlah selalu firman Allah:

وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ

‏“Dan janganlah kamu mengira bahwa Allah lalai terhadap apa yang diperbuat oleh orang-orang zalim.” (QS. Ibrahim: 42)

Semoga Bermanfaat, Baarokallohufikum

sumber : https://bimbinganislam.com/karyawan-bukan-budak-ketika-loyalitas-dituntut-tapi-hak-diabaikan/

Ketika Mendengar Ayam Berkokok, Anjing Mengonggong Dan Ringkikan Keledai Malam Hari

Terkadang kita tidak terlalu memperhatikan atau menganggap biasa saja/sepele jika kita mendengarnya, akan tetapi syariat yang sempurna ini telah mengatur dan memberi petunjuk ketika kita mendengar suara-suara ini.

Ketika mendengar anjing mengonggong dan ringkikan keledai malam hari

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمْ نُبَاحَ الْكِلاَبِ وَنَهِيْقَ الْحَمِيْرِ بِاللَّيْلِ، فَتَعَوَّذُوْا بِاللهِ فَإِنَّهُنَّ يَرَيْنَ مَا لاَ تَرَوْنَ.

‘Apabila kalian mendengar gonggongan anjing dan ringkikan keledai pada malam hari, maka mintalah perlindungan (ta’awwudz) kepada Allah, karena mereka melihat sesuatu yang tidak kalian lihat’.” [1]

Syaikh Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan,

أي اعتصموا به منه بأن يقولأحدكم أعوذ بالله من الشيطان الرجيم أو نحو ذلك من صيغ التعوذ فإنه أي الحمار رأى شيطانا

“Berlindunglah kepada Allah, misalnya dengan mengucapkan “A’udzu billahi minas syaithanir raajim” atau yang lainnya dari lafadz ta’awwudz. Karena keledai tersebut melihat syaitan”[2]

Berkata qadhi ‘Iyadh rahimahullah,

قال عياض وفائدة الأمر بالتعوذ لما يخشى من شر الشيطان وشر وسوسته فيلجأ إلى الله في دفع ذلك

“Faidah dari perintah agar ber-ta’awwudz karena dikhawatirkan kejelakan/kejahatan dari syaitan dan was-was, maka segeralah berlindung kepada Allah untuk mencegah hal tersebut.”[3]

Ketika mendengar Ayam berkokok

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمْ نُهَاقَ الْحَمِيْرِ، فَتَعَوَّذُوْا بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَإِنَّهَا رَأَتْ شَيْطَانًا. وَإِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ، فَاسْأَلُوا اللهَ مِنْ فَضْلِهِ، فَإِنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا.

“Apabila kamu mendengar ringkikan keledai, maka mintalah perlindungan (ta’awwudz) kepada Allah dari godaan setan, karena dia melihat setan. Dan apabila kamu mendengar ayam jantan berkokok, maka mintalah karunia Allah (berdoalah), karena dia melihat malaikat.”[4]

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,

وللديك خصيصة ليست لغيره من معرفة الوقت الليلي

“Ayam (jenis diik) mempunyai kekhususan yang tidak ada pada yang lainnya yaitu mengetahui waktu-waktu malam.”[5]

Ad-dawudi Berkata,

يتعلم من الديك خمس خصال : حسن الصوت ، والقيام في السحر ، والغيرة ، والسخاء ، وكثرة الجماع

“diketahui dari Ayam (jenis diik) lima sifat: suara yang bagus, bangun di waktu malam, rasa cemburu, berlapang dada dan banyak berjima’.”[6]

Qadhi ‘Iyadh berkata,

كأن السبب فيه جاء تأمين الملائكة على دعائه واستغفارهم له وشهادتهم له بالإخلاص والتضرع

“seolah-olah sebabnya adalah adanya pengaminan malaikat (malaikat mengaminkan) terhadap doa dan memintakan pengampunan bagi mereka yang ikhlas dan sukarela.”[7]

Bandara Juanda Surabaya

4 Shafar 1434 H
penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

[1] Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah no. 29797; Ahmad 3/306 dan 355; Al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad no. 1234

[2] Tuhfatul Ahwadzi 9/300, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah, Beirut, syamilah

[3] Fathul Baari Ibnu hajar AL-Asqalani, 6/353, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 H, syamilah

[4] HR. Bukhari no. 3303 dan Muslim no. 2729.

[5] Fathul Baari Ibnu hajar AL-Asqalani, 6/353, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 H, syamilah

[6] idem

[7] Tuhfatul Ahwadzi 9/300, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah, Beirut, syamilah

sumber: https://muslimafiyah.com/ketika-mendengar-ayam-berkokok-anjing-mengonggong-dan-ringkikan-keledai-malam-hari.html#_ftn4

Ayah Meluangkan Waktu Khusus Untuk Anak Perempuannya & Semisal Jalan Berdua

Menurut psikologi perkembangan, ayah adalah laki-laki pertama yang hadir dalam kehidupan anak perempuan. Interaksi yang hangat, aman, dan penuh perhatian dari seorang ayah akan membentuk template relasi anak perempuan terhadap laki-laki lain di masa depan, baik dalam persahabatan, pergaulan, maupun saat membangun rumah tangga kelak.

Jika seorang anak merasa dihargai, dicintai, dan didengar oleh ayahnya, maka ia tidak mudah tertarik pada perhatian dari laki-laki lain hanya karena alasan emosional. Sebaliknya, jika sosok ayah dalam hidupnya jauh, dingin, atau tidak hadir secara emosional, maka besar kemungkinan ia akan mencari pengganti figur tersebut di luar rumah, bahkan kadang dengan cara yang kurang sehat.

Oleh karena itu, seorang ayah hendaknya meluangkan waktu khusus bersama anak perempuannya. Selama waktu tersebut, tidak perlu ada ceramah atau nasihat. Cukup dengan menemani dan mendengarkan. Fokus utamanya adalah membangun bonding, kedekatan hati antara ayah dan anak. Aktivitasnya bisa sesederhana makan bersama, menemani belanja skincare, membelikan barang kesukaan, atau sekadar berjalan-jalan dan menikmati waktu berdua.

Dalam Islam, memberi perhatian kepada anak perempuan adalah perkara yang sangat ditekankan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan kedudukan mulia bagi orang tua, khususnya ayah, yang membesarkan anak perempuan dengan kasih sayang dan kelembutan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ (وَضَمَّ أَصَابِعَهُ)

“Siapa yang mendidik dua anak perempuan hingga ia dewasa, maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan aku dan dia seperti ini (Nabi mendekatkan jari jemarinya).” (HR. Muslim no. 2631)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memberikan teladan langsung dalam memperlakukan anak perempuannya Fatimah radhiyallahu ‘anha. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah menceritakan,

إذا رأها اقبلت رحب بها ثم قام إليها فقبلها ثم أخد بيدها فجاء بها حتى يجلسها في مكانه وكانت إذا اتاها النبي صلى الله عليه وسلم رحبت به ثم قامت اليه فقبلته

“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat Fatimah datang beliau menyambutnya serta berdiri untuknya, lalu menciumnya sambil memegang erat tangan Fatimah itu. Kemudian Nabi menuntun Fatimah sampai mendudukkannya di tempat beliau biasa duduk. Sebaliknya, apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang datang kepadanya, Fatimah berdiri menyambut Nabi serta menciumnya.” (HR. Bukhari, dalam Adabul Mufrad)

Ini bukan sekadar adab, tapi juga gambaran nyata kedekatan emosional antara ayah dan anak perempuan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memperlakukan Fatimah radhiyallahu ‘anha dengan cinta, hormat, dan kelembutan. Kiranya, inilah salah satu sebab yang membentuk kepribadian Fatimah radhiyallahu ‘anha.

Aktivitas kecil dan penuh kehangatan seperti yang telah dijelaskan di atas akan menjadi kenangan manis dalam jiwa seorang anak perempuan. Ia merasa cukup hanya dengan kehadiran dan kasih sayang ayahnya. Dan perasaan “cukup” inilah yang akan menjadi pelindung kuat baginya dari godaan dunia luar di masa depan.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/ayah-meluangkan-waktu-khusus-untuk-anak-perempuannya-semisal-jalan-berdua.html

Hukum Sabung Ayam

Sabung Ayam

Assalamu alaikum , ustadz, apa hukum sabung ayam disertai judi dan tanpa berjudi ? Bukankah ini menyakiti binatang ? Syukran

Dari Bang Andang

Jawaban:

Wa ‘alaikumus salam wa rahmatullah

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Terdapat hadis dari Mujahid, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ التَّحْرِيشِ بَيْنَ الْبَهَائِمِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengadu binatang. (HR. Abu Daud 2562, Turmudzi 1708, dan yang lainnya).

Hanya saja, hadis ini dinilai dhaif oleh para ulama, karena statusnya hadis mursal. At-Turmudzi mengisyaratkan bahwa hadis ini adalah mursal Mujahid.

As-Syaukani ketika menyebutkan hadis ini mengatakan,

ووجه النهي أنه إيلام للحيوانات وإتعاب لها بدون فائدة بل مجرد عبث.

Sisi larangannya, karena adu binatang akan menyakiti binatang, membebani mereka tanpa manfaat, selain hanya main-main. (Nailul Authar, 8/99)

Meskipun hadisnya dhaif, bukan berarti mengadu binatang hukumnya dibolehkan. Karena para ulama menegaskan bahwa mengadu binatang hukumnya terlarang.

Dalam al-Adab as-Syar’iyah, Ibnu Muflih mengatakan,

ويكره التحريش بين الناس، وكل حيوان بهيم، ككباش وديكة وغيرها. ذكره في (الرعاية الكبرى)، وذكر في: (المستوعب) أنه لا يجوز التحريش بين البهائم.

Sangat dibenci mengadu manusia dan seluruh binatang. Seperti kambing, ayam, atau yang lainnya. Sebagaimana keterangan yang disebutkan dalam kitab ar-Ri’ayah al-Kubro. Dan disebutkan dalam kitab al-Mustau’ib bahwa dilarang mengadu binatang. (al-Adab as-Syar’iyah, 3/342).

Ibnu Manshur pernah bertanya kepada Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah,

يُكْرَهُ التَّحْرِيشُ بَيْنَ الْبَهَائِمِ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ إي لَعَمْرِي، وَالْأَوْلَى الْقَطْعُ بِتَحْرِيمِ التَّحْرِيشِ بَيْنَ النَّاسِ

Apakah mengadu binatang hukumnya makruh?

Beliau menjawab,

Subhanallah, sungguh aneh. Yang lebih layak, ini dihukumi haram melebihi mengadu manusia. (al-Adab as-Syar’iyah, 3/342).

Allahu a’lam.

Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/23250-hukum-sabung-ayam.html

Berkawan Dengan Orang Shalih

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Manusia itu laksana sekawanan burung, memiliki naluri untuk berkumpul dengan sejenisnya. Oleh karena itu, jika kita ingin menjadi orang shalih, hendaklah berusaha berkawan dan berkumpul dengan orang-orang shalih.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allâh, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (jujur).” [At-Taubah/9:119]

Bersabar Dalam Berkawan Dengan Orang Shalih
Ini berlaku bagi laki-laki dan wanita. Seorang Muslim hendaknya mencari, bergaul, dan menjadikan laki-laki yang shalih sebagai kawan-kawannya. Dan wanita Muslimah hendaknya mencari, bergaul, dan menjadikan wanita-wanita shalihah sebagai kawan-kawannya. Jangan merasa rendah bergaul dengan orang-orang yang taat, walaupun mereka orang-orang yang kekurangan secara duniawi, namun mereka memiliki derajat di sisi Allâh Yang Maha Tinggi. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ ۖ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا

Dan bersabarlah kamu bersama dengan orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan di senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka karena mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini. Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas” [Al-Kahfi/18: 28]

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah mengatakan bahwa Allâh Azza wa Jalla memerintahkan Nabi-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau bersabar bersama orang-orang Mukmin, orang-orang yang beribadah, orang-orang yang banyak kembali (bertaubat) kepada Allâh. Yaitu orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan di senja hari, yaitu di awal dan akhir siang, mereka mengharap keridhaan-Nya. Allâh Azza wa Jalla menyifati mereka dengan ibadah dan ikhlas dalam beribadah.

Di dalam ayat ini terdapat perintah untuk berkawan dengan orang-orang baik, menundukkan jiwa untuk berkawan dan bergaul dengan mereka, walaupun mereka adalah orang-orang miskin, karena sesungguhnya berkawan dengan mereka terdapat faedah-faedah yang tidak terbatas”.[1]

Ibrâhim al-Khawwâsh rahimahullah berkata:

دَوَاءُ الْقَلْبِ خَمْسَةُ أَشْيَاءَ: قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ بِالتَّدَبُّرِ، وَخَلَاءُ الْبَطْنِ، وَقِيَامُ اللَّيْلِ، وَالتَّضَرُّعُ عِنْدَ السَّحَرِ، وَمُجَالَسَةُ الصَّالِحِيْنَ

Penawar hati itu ada lima : membaca al-Qur’an dengan tadabbur (perenungan), kosongnya perut (dengan puasa-pen), qiyâmul lail (shalat malam), berdoa di waktu sahar (waktu akhir malam sebelum Shubuh), dan duduk bersama orang-orang shalih”. [2]

Namun hal ini bukan berarti kita tidak boleh mengenal semua orang. Mengenal semua orang dibolehkan, namun kita jangan menjadikan kawan dekat kecuali orang-orang yang shalih atau shalihah. Kita harus memilih kawan-kawan yang baik untuk keselamatan kita. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

Seseorang itu mengikuti din (agama; tabiat; akhlaq) kawan dekatnya. Oleh karena itu, hendaknya seseorang di antara kalian memperhatikan siapa yang dia jadikan kawan dekat.[3]

Perumpamaan Kawan Baik Dan Kawan Buruk
Berkawan dengan orang shalih membawa dampak yang baik, karena kawan itu akan mempengaruhi kawannya. Jika kawan itu shalih akan membawa kepada kebaikan, sebaliknya jika kawan itu buruk akan membawa kepada keburukan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan hal ini di dalam hadits shahih sebagaimana riwayat berikut ini:


عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَثَلُ الجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ، كَحَامِلِ المِسْكِ وَنَافِخِ الكِيرِ، فَحَامِلُ المِسْكِ: إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الكِيرِ: إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً “

Dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Perumpamaan kawan yang baik dan kawan yang buruk seperti seorang penjual minyak wangi dan seorang peniup alat untuk menyalakan api (pandai besi). Adapun penjual minyak wangi, mungkin dia akan memberikan hadiah kepadamu, atau engkau membeli darinya, atau engkau mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, mungkin dia akan membakar pakaianmu, atau engkau mendapatkan bau yang buruk”.[4]

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di menjelaskan hadits ini dengan penjelasan yang gamblang dan panjang lebar. Beliau rahimahullah berkata, “Hadits ini memuat anjuran untuk memilih kawan-kawan yang shalih dan memperingatkan dari kebalikan mereka (yakni kawan-kawan yang buruk). Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat perumpamaan dengan dua perumpamaan ini. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa seluruh keadaanmu dengan kawan yang shalih senantiasa dalam keberuntungan dan kebaikan. (Kawan shalih adalah) seperti penjual minyak wangi yang engkau dapat manfaat dari minyak wanginya. Mungkin dengan cara hadiah (gratis) atau dengan ganti (membeli darinya), atau minimal dengan duduk bersamanya, engkau akan mendapat ketenangan dengan bau harum minyak wangi.

Kebaikan yang akan diperoleh seorang hamba yang berteman dengan orang yang shalih itu jauh lebih besar dan lebih utama daripada minyak wangi yang semerbak aromanya. Karena sesungguhnya, kawan yang shalih akan mengajarkan kepadamu hal-hal yang bermanfaat bagimu dalam (urusan) agama dan duniamu. Atau dia akan memberikan nasihat kepadamu. Atau dia akan memperingatkanmu dari perkara yang akan mencelakakanmu. Kawan yang shalih akan mendorongmu untuk mentaati Allâh Azza wa Jalla , berbakti kepada kedua orangtua, menyambung silaturahmi, dan menunjukkan kekurangan-kekuranganmu. Dia juga mengajakmu untuk berakhlak mulia, baik dengan perkataannya, perbuatannya, dan keadaannya. Karena manusia itu memiliki tabiat mengikuti kawan atau teman dekatnya. Tabiat dan ruh itu seperti tentara yang berkumpul dengan sesamanya. Sebagian akan menggiring lainnya menuju kebaikan atau keburukan.

Manfaat minimal yang akan didapatkan dari kawan yang shalih, dan ini adalah manfaat yang tidak boleh diremehkan, yaitu dengan sebab (berteman dengan orang shalih-red) dia akan tercegah dari perbuatan buruk dan kemaksiatan. Karena menjaga persahabatan, berlomba dalam kebaikan, serta meninggalkan keburukan. Kawan yang shalih akan menjagamu, baik disaat engkau ada di hadapannya atau ketika engkau tidak ada di hadapannya. Kecintaan dan doanya akan memberikan manfaat kepadamu, baik di saat hidupmu maupun setelah matimu. Dia juga akan membelamu karena hubungannya denganmu dan kecintaannya kepadamu (berkaitan dengan) perkara-perkara yang engkau tidak bisa membelanya sendiri. Demikian juga kawan yang shalih akan menghubungkanmu dengan pekerjaan-pekerjaan atau orang-orang yang akan memberi manfaat kepadamu.

Baca Juga Mengucapkan Salam Kepada Muslim yang Dikenal Maupun Tidak Dikenal
Manfaat-manfaat kawan yang shalih tidak terhitung dan tidak terbatas. Di antaranya adalah seseorang itu akan dinilai dengan kawannya, dan dia akan mengikuti din (agama; tabiat; akhlak) kawan dekatnya.

Adapun berkawan dengan orang-orang yang buruk, maka itu kebalikan dari seluruh apa yang telah kami sebutkan. Kawan-kawan yang buruk akan mendatangkan bahaya kepada orang yang berkawan dengan mereka, mendatangkan keburukan kepada orang-orang yang bergaul dengan mereka dari segala sisi. Betapa banyak orang-orang yang hancur dengan sebab mereka, dan betapa banyak mereka menggiring kawan-kawan mereka menuju kehancuran, dari arah yang mereka sadari maupun tidak mereka sadari.

Oleh karena itu, termasuk nikmat Allâh Azza wa Jalla yang paling besar bagi seorang Mukmin adalah bimbingan-Nya untuk berkawan dengan orang-orang shalih. Dan termasuk hukuman dari Allâh Azza wa Jalla adalah menjadikannya berkawan dengan orang-orang yang buruk. Berkawan dengan orang-orang shalih akan menghantarkan hamba menuju puncak derajat yang tinggi, dan berkawan dengan orang-orang buruk akan menghantarkan hamba menuju tingkatan paling rendah dari neraka.

Berkawan dengan orang-orang shalih akan menghasilkan ilmu-ilmu yang bermanfaat, akhlak-akhlak yang mulia, dan amal-amal yang shalih. Sedangkan berkawan dengan orang-orang yang buruk akan menghalangi semua itu. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا ﴿٢٧﴾ يَا وَيْلَتَىٰ لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا ﴿٢٨﴾ لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي ۗ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا

Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zhalim menggigit dua tangannya (yakni: sangat menyesal), seraya berkata: “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul.” Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si Fulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al Quran ketika Al Quran itu telah datang kepadaku. Dan adalah syaitan itu tidak mau menolong manusia. [Al-Furqan/25: 27-29] [5]

Inilah ajaran agama kita, ajaran mulia dari Allâh Azza wa Jalla , dan dari Rasul yang utama, untuk keselamatan kita bersama. Adakah orang-orang yang menginginkan keselamatan mau menerimanya? Hanya Allâh Tempat memohon dan meminta. Semoga Allâh senantiasa membimbing kita semua di atas jalan keselamatan dunia dan akhirat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Taisir Karimir Rahman, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’adi, Tafsir surat Al-Kahfi ayat 28
[2] Al-Adzkar karya Al-Imam an-Nawawi, hal. 107; Tahqiq: Syu’aib al-Arnauth
[3] HR. Abu Dâwud, no.4833;Tirmidzi, no.2378. Dihasankan oleh Syaikh al-Albani di dalam Silsilah ash-Shahîhah no. 927
[4] HR. Bukhari, no.5534; Muslim, no.2628
[5] Bahjah Quluubil Abrar, hal. 139-141, penerbit: Wizarah asy-Syu’un al-Islamiyah KSA. Cet: 4, th: 1423 H

sumber : https://almanhaj.or.id/6786-berkawan-dengan-orang-shalih.html

Siapakah Yang Lebih Berhak Memberi Nama Untuk Anak..?

PERTANYAAN

Jika terjadi perdebatan sampai pertengkaran antara suami dan istri dalam menentukan nama anak, lalu mertua-pun ikut campur dalam memberikan nama anak, siapa yang lebih kuat pendapatnya..? Dan bagaimana solusinya..?

JAWAB

Bismillah,

Yang paling berhak memberikan nama anak adalah ayahnya, kemudian ibunya.

Ibnul Qoyyim rohimahullah mengatakan,

“Memberi nama anak adalah hak bapak, bukan ibu. Tidak ada perbedaan di masyarakat tentang hal ini. Dan jika kedua orangtua berbeda pendapat dalam memberi nama anak, maka hak bapak lebih dikuatkan..” (Tuhfatul Maudud, hlm. 135).

Dan jika ayahnya tidak ada, baik karena meninggal atau hilang atau tidak bertanggung jawab meninggalkan keluarga, atau hilang kesadaran akalnya, atau karena sebab lainnya maka yang berhak memberi nama anak adalah ibunya. Sebagaimana ibu juga paling berhak untuk mengasuh anak.

Allah bercerita dalam al-Qur’an mengenai istrinya Imran – ibunya Maryam. Beliau yang memberi nama anaknya dengan Maryam.

فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ إِنِّي وَضَعْتُهَا أُنْثَى وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْ وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ

Tatkala istri ‘Imran melahirkan anaknya, diapun berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah melahirkan seorang anak perempuan” dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam. (QS. Aali Imran: 36).

Imam as-Sa’di rohimahullah mengatakan,

“Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa lelaki lebih afdhol dibandingkan perempuan, dan bahwa pemberian nama dilakukan ketika hari kelahiran, dan bahwa ibu memiliki hak untuk memberikan nama bagi anak, jika ayahnya mengizinkan..” (Tafsir as-Sa’di, hlm. 128).

Dijawab oleh,
Ustadz Ammi Nur Baits, حفظه الله تعالى

sumber : https://bbg-alilmu.com/archives/69696