Hukum-Hukum Terkait Khamr

Minum khamr termasuk dosa besar

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “Dosa besar (الكبائر)” adalah yang di dalamnya terdapat hukuman hadd (hukuman yang jenis dan kadarnya ditentukan berdasarkan ijtihad penguasa kaum muslimin) di dunia dan juga hukuman di akhirat. Seperti zina, mencuri, menuduh wanita baik-baik berzina (qadzaf), maka perbuatan tersebut terdapat hukuman hadd di dunia. Kemudian dosa yang di dalamnya terdapat hukuman di akhirat, yaitu ancaman khusus, semisal dosa yang di dalamnya terdapat murka dan laknat dari Allah, dan juga ancaman neraka. Dijauhkan dari surga, seperti sihir, sumpah palsu, kabur dari perang, durhaka kepada orang tua, persaksian palsu, minum khamr, dan semisalnya. Hal ini berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas dan Sufyan bin ‘Uyainah radhiallahu ‘anhuma, Ahmad bin Hanbal rahimahullah dan ulama lainnya. (Majmu’ Fatawa 11/558) (1)

Oleh karena itu, indikator suatu dosa dikatakan sebagai dosa besar adalah:

1) Ditetapkannya hukum hadd secara syariat bagi pelakunya di dunia.

2) Terdapat ancaman khusus berupa murka dan laknat Allah, dan ancaman neraka.

3) Terdapat ancaman berupa dijauhkan dari surga.

Adanya hukuman hadd kepada peminum khamr

Dalil tentang haramnya khamr sudah sangat banyak, baik di Al-Quran maupun As-Sunnah. Dan ada juga dalil tentang adanya hukuman hadd bagi peminum khamr. Terdapat hadis dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, didatangkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seorang yang telah minum khamr. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lantas mencambuknya dengan pelepah kurma sebanyak kurang lebih empat puluh kali. Dan itulah yang dilakukan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Di masa Umar bin Khattab, beliau radhiallahu ‘anhu meminta saran kepada sahabat, muncul saran dari Abdurrahman bin ‘Auf radhiallahu ‘anhu bahwa jumlah hukuman hadd yang paling ringan adalah delapan puluh cambukan (yaitu, sebagaimana hukuman hadd karena tuduhan zina tanpa bukti). Umar radhiallahu ‘anhu kemudian memerintahkan hal tersebut untuk diterapkan di masanya. (HR. Bukhari no. 6776 dan Muslim no. 1706, terjemahan ini berdasarkan lafal Muslim).

Bentuk hukuman hadd kepada peminum khamr

Minuman yang jika diminum dalam jumlah banyak memabukkan, maka sedikitnya pun haram, baik itu khamr (fermentasi dari anggur), nabidz (fermentasi dari air kurma dan selainnya), dan yang lainnya yang memabukkan. Barangsiapa yang meminumnya dan dia statusnya baligh, berakal, muslim, tidak dipaksa, mengetahui keharamannya, maka harus dikenai hukuman hadd, yaitu empat puluh kali cambukan bagi orang merdeka, dan dua puluh cambukkan bagi budak. Penguasa boleh menambahkan sampai delapan puluh kali cambukan untuk orang merdeka, dan empat puluh kali cambukkan untuk budak.

Meskipun sudah tobat, peminum khamr tetap dihukum

Barangsiapa yang sudah ditetapkan hadd untuknya dan kemudian dia bertobat, maka hukuman hadd tersebut tidaklah gugur. Karena hukuman hadd gugur hanya pada penyamun ketika dia bertobat sebelum ditangkap.

Minum khamr tetap tidak boleh, meskipun untuk pengobatan

Meminum sesuatu yang memabukkan juga tidak diperbolehkan dalam keadaan apapun termasuk dalam hal pengobatan dan sangat kehausan (kecuali dalam keadaan tersedak dan ketika itu hanya ada khamr yang dapat melepaskannya dari sedakan tersebut.) Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau ditanya tentang pengobatan menggunakan khamr,

إنها ليست بدواء, ولكنها داء

“Sesungguhnya (khamr) itu bukan obat, melainkan (khamr) itu penyakit.” (HR. Muslim no. 1984)

Jika tidak ada obat yang suci lain; dan jika tidak segera diobati, maka akan membinasakan seseorang; maka berobat dengan khamr diperbolehkan sebatas kadar seperlunya saja. Hal ini sebagaimana hukum berobat dengan sesuatu yang najis karena darurat. (3)

Khamr dan babi sama haramnya, namun level dosanya berbeda

Sebagaimana amal saleh itu bertingkat-tingkat pahalanya, begitu juga kemaksiatan pun bertingkat-tingkat dosanya. Berbeda dengan peminum khamr, tidak ada hukuman hadd secara syariat yang diberlakukan untuk pemakan babi. Sebab pengharaman babi hanyalah karena babi adalah hewan yang kotor (4). Allah Ta’ala berfirman,

فَإِنَّهُ رِجْس

“Karena itu kotor.” (QS. Al-An’am: 145)

Dan juga yang terpenting adalah babi diharamkan mutlak oleh syariat, seorang muslim harus taat akan hal itu sebagaimana haramnya khamr. Selain itu, tidak ada dalil yang menyatakan makan babi termasuk dosa besar. Meskipun begitu, hukumnya tetap haram bagi seorang muslim.

Menyedihkan, tidak ada rasa malu dalam berbuat kemaksiatan

Hal yang ingin ditekankan di sini adalah, banyak kaum muslim yang mengira bahwa yang haram bagi seorang muslim hanyalah babi. Banyak yang tercatat di dalam identitasnya sebagai seorang muslim. Akan tetapi, dengan santainya minum khamr meskipun mengklaim mereka tidak makan babi. Bahkan di masakan-masakan tertentu masih banyak yang mengandung khamr dan tetap digunakan meskipun haram dengan dalih, ‘memang seperti itu resep aslinya’ atau ‘jika tidak pakai, tidak enak.’ Ada pula mereka yang minum khamr dengan dalih ‘tidak asik jika tidak kumpul-kumpul tanpa minum’. Bahkan mereka tampakkan maksiat mereka tersebut di sosial media. Tidak ada rasa malu dalam berbuat kemaksiatan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

 إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ

“Jika engkau tidak malu, maka berbuatlah sesukamu.” (HR. Bukhari no. 3484) (5)

Allahul musta’an. Semoga kita dijauhkan dari hal tersebut.

***

Penulis: Triani Pradinaputri

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

  1. https://shamela.ws/book/7289/6003
  2. Al-Maqdisi, Abu Muhammad Abdul Ghaniy bin Abdul Wahid. (wafat 600 H). Cet. 2005. Umdatul Ahkam min Kalami Khairil Anam. Darul Atsar. Shan’a, Yaman.
  3. Al-Mishri, Ibn Naqib, (wafat 869 H). Cet. 2010. Umdatus Salik wa ‘Uddatun Nasik. Dar Ibnu Hazm. Beirut. Lebanon.
  4. https://www.islamweb.net/ar/fatwa/9791
  5. https://dorar.net/h/Nbj9Gd6Z

Sumber: https://muslimah.or.id/19383-hukum-hukum-terkait-khamr.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id

Perempuan sebagai Content Creator: Aurat, Suara, dan Personal Branding

Perkembangan media digital telah melahirkan profesi baru yang tidak dikenal dalam literatur fikih klasik: content creator. Di dalamnya, perempuan bukan hanya menjadi pengguna, tetapi juga produsen konten—berbicara, tampil, membangun citra, dan menjangkau publik secara luas. Pertanyaannya kemudian bukan sekadar “boleh atau tidak”, melainkan bagaimana fikih memandang praktik ini secara proporsional, adil, dan terukur.

Fikih, sebagaimana diketahui, tidak dibangun untuk satu zaman tertentu. Ia bekerja melalui prinsip, kaidah, dan tujuan syariat (maqāṣid al-syarī‘ah). Oleh karena itu, pembahasan perempuan sebagai content creator harus diturunkan pada tiga poros utama: aurat, suara, dan pola personal branding, bukan pada medium digital itu sendiri.

Aurat perempuan dalam ruang digital

Mayoritas ulama bersepakat bahwa aurat perempuan di hadapan laki-laki non-mahram adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ini dinyatakan secara eksplisit oleh an-Nawawī rahimahullāh,

وَعَوْرَةُ الْحُرَّةِ جَمِيعُ بَدَنِهَا إِلَّا الْوَجْهَ وَالْكَفَّيْنِ

“Aurat perempuan merdeka adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangan.” (Majmū‘ Sharḥ al-Muhadzdzab, 3: 167)

Prinsip ini tidak berubah hanya karena medium berpindah dari ruang fisik ke ruang digital. Foto, video, dan siaran langsung tetap masuk dalam kategori izh-hār (menampakkan), yang hukumnya mengikuti objek yang ditampakkan. Dalil dasarnya adalah firman Allah Ta‘ālā,

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak darinya.” (QS. an-Nūr: 31)

Ibnu Kathīr rahimahullāh menjelaskan bahwa yang dimaksud “yang tampak” adalah wajah dan telapak tangan, ini menurut jumhur sahabat dan tabi‘in. (Tafsīr Ibn Kathīr, 6: 41)

Dengan demikian, konten visual perempuan wajib tunduk pada standar aurat yang sama, meskipun dikemas dengan istilah edukasi, hiburan, atau branding.

Suara perempuan: Antara boleh dan berpotensi fitnah

Suara perempuan bukan aurat secara mutlak, tetapi dapat menjadi sarana fitnah jika digunakan dengan cara tertentu. Dasarnya adalah firman Allah Ta‘ālā,

فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ

“Maka janganlah kamu melembutkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (QS. al-Aḥzāb: 32)

Al-Qurṭubī rahimahullāh menegaskan, “Ayat ini menunjukkan bahwa suara perempuan bukan aurat; yang dilarang adalah melembut-lembutkannya.” (Tafsīr al-Qurṭubī, 14: 177)

Dalam konteks content creator, hukum voice over, podcast, atau video edukasi pada asalnya boleh, selama tidak disertai unsur tabarruj, rayuan, atau gaya bicara yang sengaja ditujukan untuk menarik syahwat audiens.

Personal branding dan niat yang dikemas

Masalah paling kompleks justru terletak pada personal branding. Branding tidak netral; ia mengandung unsur ta‘rīf an-nafs (menampilkan diri), yang dalam fikih bisa bernilai mubah, makruh, bahkan haram tergantung niat dan dampaknya.

Kaidah fikih menyatakan,

الْوَسَائِلُ لَهَا أَحْكَامُ الْمَقَاصِدِ

“Sarana memiliki hukum sebagaimana tujuan.” (I‘lām al-Muwaqqi‘īn, 3: 135)

Jika personal branding dibangun di atas: eksploitasi fisik, pencarian validasi, atau ketenaran yang membuka pintu fitnah, maka hukumnya tidak bisa dinilai sekadar mubah, meskipun kontennya “tidak vulgar”.

Rasulullah ﷺ bersabda,

مَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ

“Siapa yang mengajak kepada kesesatan, ia menanggung dosa seperti dosa orang yang mengikutinya.” (HR. Muslim no. 2674)

Hadis ini menjadi peringatan bahwa dampak sosial konten juga masuk dalam perkara yang dilarang. Fikih tidak berhenti pada halal-haram semata, tetapi juga melihat: penjagaan kehormatan (ḥifẓ al-‘irḍ), penjagaan agama (ḥifẓ ad-dīn), dan penjagaan akhlak publik. Syekh Yūsuf al-Qaraḍāwī rahimahullāh menegaskan pentingnya melihat ma’ālāt al-af‘āl (dampak perbuatan) dalam masalah kontemporer. (Fiqh al-Awlawiyyāt, hal. 29).

Meskipun pada asalnya perempuan boleh berbicara, beraktivitas, dan bahkan tampil di ruang publik dengan batasan syariat, namun para ulama menegaskan adanya tingkat keutamaan (afḍaliyyah) yang tidak boleh diabaikan. Dalam banyak kondisi, tidak menampakkan diri di hadapan laki-laki non-mahram lebih dekat kepada sikap menjaga kehormatan dan rasa malu, khususnya jika tidak ada kebutuhan yang jelas dan mendesak. Allah Ta‘ālā berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ

“Dan hendaklah kamu tetap di rumah-rumahmu dan janganlah kamu berhias serta bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah dahulu.” (QS. al-Aḥzāb: 33)

Ibnu Kathīr rahimahullāh menjelaskan, “Yakni tetaplah kalian di rumah-rumah kalian dan jangan keluar kecuali karena kebutuhan.” (Tafsīr Ibn Kathīr, 6: 409)

Dalam konteks media digital, tampil di depan kamera (terlebih secara rutin) hakikatnya adalah bentuk penampakan diri kepada publik luas, yang dalam banyak kasus bahkan melampaui keterlihatan di ruang fisik. Oleh karena itu, meskipun hukumnya bisa mubah dengan syarat tertentu, meninggalkannya ketika tidak ada kebutuhan syar‘i tetap lebih utama dan lebih dekat kepada sifat hayā’ (rasa malu) bagi seorang perempuan muslimah.

Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat…

***

Penulis: Junaidi Abu Isa

Sumber: https://muslimah.or.id/32936-perempuan-sebagai-content-creator-aurat-suara-dan-personal-branding.html

Upaya Mencegah Diri Dari Fitnah Dajjal

Fitnah al-Masih ad-Dajjal merupakan fitnah paling dahsyat yang akan menimpa manusia sejak Allah menciptakan Adam hingga hari kiamat. Para ulama menegaskan bahwa tidak ada fitnah yang lebih besar, lebih mengerikan, dan lebih menyesatkan darinya. Oleh karena itu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perhatian yang sangat besar dalam memperingatkan umatnya, lebih dari perhatian para Nabi sebelumnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan umat ini di atas jalan kebenaran yang begitu jelas. Beliau menggambarkannya,

تركتُكم على البيضاءِ ليلِها كنهارِها لا يزيغُ عنها بعدي إلا هالِكٌ

“Aku tinggalkan kalian di atas jalan yang putih bersih, malamnya seperti siangnya. Tidak ada yang menyimpang darinya kecuali orang yang binasa.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Seluruh Nabi telah memperingatkan umatnya mengenai fitnah ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ما من نبيٍّ إلا وأنذر قومَه الأعْوَرَ الدَّجَّالَ، ألا إنه أَعْوَرُ، وإنَّ ربَّكم ليس بأعْوَرَ، ومكتوبٌ بين عَيْنَيْهِ ك ف ر

“Tidak ada seorang Nabi pun melainkan telah memperingatkan kaumnya tentang si buta sebelah, yakni Dajjal. Ketahuilah, ia benar-benar buta sebelah, sedangkan Rabb kalian tidaklah buta sebelah. Dan tertulis di antara kedua matanya huruf: ك ف ر (kaf – fa’ – ra’).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Namun, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam diberikan keutamaan memberikan peringatan yang paling rinci, karena beliau adalah penutup para Nabi dan umat ini adalah umat terakhir yang akan menghadapi fitnah tersebut. Tidaklah mengherankan jika beliau memberikan rincian yang sangat lengkap tentang Dajjal. Ciri fisiknya, cara kerjanya, tipu dayanya, kota-kota yang ia masuki, bahkan siapa orang pertama yang akan dibunuhnya.

Berikut adalah beberapa petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar umatnya selamat dari fitnah besar ini. Kita memohon kepada Allah Yang Maha Agung agar melindungi kita darinya.

Berpegang teguh kepada Islam dan menguatkan iman

Landasan pertama dan terpenting untuk menghadapi fitnah Dajjal adalah ilmu dan akidah yang benar. Seorang muslim harus memahami tauhid dengan baik, terutama mengenal nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya yang sempurna. Inilah benteng paling kuat agar tidak tertipu oleh klaim ketuhanan Dajjal. Dengan memahami tauhid yang benar, seseorang mengetahui bahwa:

Dajjal adalah manusia biasa

Ia makan, minum, tidur, buang hajat, dan memiliki banyak kekurangan. Allah tidak memiliki sifat-sifat itu. Firman Allah Azza wa Jalla,

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ

“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya.” (QS. Asy-Syura: 11)

Dajjal memiliki cacat fisik

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ألا إنه أَعْوَرُ، وإنَّ ربَّكم ليس بأعْوَرَ

“Ketahuilah, ia benar-benar buta sebelah, sedangkan Rabb kalian tidaklah buta sebelah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sangat tidak mungkin seorang makhluk cacat mengaku sebagai Tuhan.

Manusia tidak akan melihat Tuhannya di dunia

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لن تروا ربَّكم حتى تموتوا

“Kalian tidak akan melihat Rabb kalian hingga kalian meninggal.” (HR. Abu Daud)

Maka, siapa pun yang mengaku sebagai Tuhan dan terlihat oleh mata manusia, pasti dia adalah seorang pendusta. Akidah yang benar inilah yang menjadi fondasi utama agar umat Islam selamat dari tipu daya Dajjal.

Memohon perlindungan kepada Allah dari fitnah Dajjal (terutama dalam salat)

Salah satu bentuk kasih sayang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya adalah beliau mengajarkan doa khusus yang dibaca setiap salat, sebagai perlindungan dari fitnah Dajjal.

Aisyah radhiyallahu ‘anha menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa dalam salatnya,

اللَّهُمَّ إنِّي أعوذ بك من عذاب القبر، وأعوذ بك من فتنة المسيح الدَّجَّال … الحديث

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab kubur, dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah al-Masih ad-Dajjal….” (HR. al-Bukhari, Muslim, dan An Nasa’i)

Dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا تشهَّد أحدُكُم؛ فليستعذ بالله من أربع، يقول: اللَّهُمَّ إنِّي أعوذُ بك من عذاب جهنَّم، ومن عذاب القبر، ومن فتنة المحيا والممات، ومن شرِّ فتنة المسيح الدَّجَّال

“Apabila salah seorang di antara kalian bertasyahud, maka hendaklah ia meminta perlindungan kepada Allah dari empat perkara. Hendaklah ia mengucapkan: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab neraka Jahanam, dari azab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, serta dari kejahatan fitnah al-Masih ad-Dajjal.’”

Para ulama salaf sangat menekankan doa ini. Imam Ṭhawus rahimahullah bahkan memerintahkan putranya mengulang salat apabila lupa membaca doa ini.

Ulama besar al-Saffarini rahimahullah berkata,

ممّا ينبغي لكل عالم أن يبثَّ أحاديث الدَّجَّال بين الأولاد والنساء والرجال … وقد ورد أن من علامات خروجه نسيان ذكره على المنابر

“Termasuk hal yang sepatutnya dilakukan oleh setiap ulama adalah menyebarkan hadis-hadis tentang Dajjal kepada anak-anak, para wanita, dan kaum laki-laki… Dan telah disebutkan bahwa di antara tanda dekatnya kemunculannya adalah mulai dilupakannya penyebutannya dari mimbar-mimbar.”

ولا سيما في زماننا هذا الّذي اشرأبَّت فيه الفتن، وكَثُرت فيه المحن، واندرست فيه معالم السنن، وصارت السنن فيه كالبدع، والبدعة شرعٌ يُتَّبع، ولا حول ولا قوَّة إِلَّا بالله العلّي العظيم

“Terlebih lagi pada zaman kita sekarang ini, ketika berbagai fitnah muncul menjulang, berbagai ujian semakin banyak, tanda-tanda sunah mulai hilang, sunah menjadi tampak seperti bid‘ah, sementara bid‘ah dianggap sebagai syariat yang harus diikuti. Dan tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.”

Menghafal dan membaca ayat-ayat surah al-Kahfi

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar membaca awal-awal surah al-Kahfi ketika berhadapan dengan Dajjal. Dalam sebagian riwayat disebutkan akhir-akhir surah tersebut, yaitu membaca sepuluh ayat pertama atau sepuluh ayat terakhir.

Di antara hadis-hadis sahih tentang hal ini adalah:

Pertama, hadis riwayat Muslim dari an-Nawwas bin Sam‘an yang panjang, di dalamnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من أدركه منكم؛ فليقرأ عليه فواتح سورة الكهف

“Siapa di antara kalian yang menemui Dajjal, hendaklah ia membaca awal surah al-Kahfi.”

Kedua, hadis riwayat Muslim dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من حفظ عشر آيات من أول سورة الكهف؛ عُصِمَ من الدَّجال؛ أي: من فتنته

“Barang siapa menghafal sepuluh ayat pertama dari surah al-Kahfi, ia akan terlindungi dari Dajjal” maksudnya: terlindungi dari fitnah dan tipu daya Dajjal.

Imam Muslim rahimahullah menambahkan,

قال شعبة: من آخر الكهف، وقال همام: من أول الكهف

“Syu’bah berkata: (yang dimaksud adalah) sepuluh ayat terakhir surah al-Kahfi, sedangkan Hammām berkata: sepuluh ayat pertama.”

An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,

سبب ذلك ما في أولها من العجائب والآيات، فمَن تدبَّرَها؛ لم يفتتن بالدَّجَّال

“Sebabnya adalah karena pada awal surah ini terdapat keajaiban-keajaiban dan tanda-tanda kekuasaan Allah. Barang siapa merenungi ayat-ayat itu, ia tidak akan tertipu oleh Dajjal.”

Membaca surah al-Kahfi merupakan salah satu keistimewaan yang khusus dianjurkan dalam syariat, dan berbagai hadis menganjurkan untuk membacanya—terutama pada hari Jumat. Dalam riwayat al-Hakim dari Abu Sa‘id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إن من قرأ سورة الكهف يوم الجمعة؛ أضاء له من النور ما بين الجمعتين

“Siapa yang membaca surah al-Kahfi pada hari Jumat, akan dianugerahi cahaya yang meneranginya di antara dua Jumat.”

Tidak diragukan lagi bahwa surah al-Kahfi memiliki kedudukan yang sangat agung. Di dalamnya terdapat ayat-ayat yang penuh keajaiban dan pelajaran: kisah para pemuda Ashabul Kahfi yang diberi keteguhan iman, perjalanan Nabi Musa bersama Khidr yang sarat hikmah, kisah Dzulqarnain dan pembangunan dinding besar penghalang Ya’juj dan Ma’juj, penegasan tentang hari kebangkitan, tiupan sangkakala, serta gambaran orang-orang yang paling merugi amalnya—mereka yang menyangka berada di atas petunjuk, padahal berada dalam kesesatan dan kebutaan.

Oleh karena itu, seorang Muslim selayaknya menjaga kebiasaan membaca surah ini, menghafalnya, dan mengulang-ulangnya—terutama pada hari terbaik yang disinari matahari, yaitu hari Jumat. Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang senantiasa mengambil petunjuk dari kitab-Nya.

Menjauhi Dajjal dan tidak mendekatinya dan yang paling utama tinggal di Makkah atau Madinah

Ketika Dajjal keluar, seorang Muslim tidak diperintahkan untuk melihat, menantang, atau mengujinya. Justru Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar menjauh. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, dan al-Hakim dari Abu ad-Dahmā’, ia berkata, “Aku mendengar ‘Imrān bin Husain menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من سمع بالدَّجَّال؛ فلينأَ عنه، فوالله إن الرَّجل ليأتيه وهو يحسب أنّه مؤمن، فيتبعه ممّا يبعث به من الشُّبهات، أو لما يبعث به من الشبهات

“Siapa yang mendengar (kabar) tentang Dajjal, hendaklah ia menjauh darinya. Demi Allah, ada seseorang yang mendatanginya dalam keadaan merasa bahwa dirinya beriman, namun akhirnya ia mengikuti Dajjal karena berbagai syubhat (kerancuan) yang dibawanya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan al-Hakim)

Dajjal membawa fitnah yang nyata:

  • Ia mampu menyuruh langit menurunkan hujan;
  • Membuat bumi mengeluarkan tanaman;
  • Menghidupkan orang tampak mati yang hakikatnya bukan hidup yang sebenarnya;
  • Membawa surga dan neraka palsu;
  • Menipu manusia dengan kekuatan gaib.

Banyak orang yang awalnya tidak meyakininya, pada akhirnya hancur karena tidak kuat menghadapi tipuannya. Namun, Dajjal tidak dapat memasuki Makkah dan Madinah. Dalam hadis sahih disebutkan,

عَلَى أَنْقَابِ المَدِينَةِ مَلَائِكَةٌ، لَا يَدْخُلُهَا الطَّاعُونُ، وَلَا الدَّجَّالُ

“Di pintu-pintu (perbatasan) Madinah terdapat para malaikat; tidak akan masuk ke dalamnya tha‘un (wabah mematikan), dan tidak pula Dajjal.” (HR. Muslim)

Dalam hadis lain disebutkan,

لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلَّا سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ ، إِلَّا مَكَّةَ ، وَالمَدِينَةَ ، لَيْسَ لَهُ مِنْ نِقَابِهَا نَقْبٌ ، إِلَّا عَلَيْهِ المَلاَئِكَةُ صَافِّينَ يَحْرُسُونَهَا

“Tidak ada suatu negeri pun kecuali pasti akan diinjak (dimasuki) oleh Dajjal, kecuali Makkah dan Madinah. Tidak ada satu celah pun dari celah-celah keduanya yang dapat ia masuki, kecuali di situ para malaikat berbaris menjaga keduanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Fitnah Dajjal adalah ancaman nyata yang wajib dipelajari

Dajjal adalah fitnah terbesar dalam sejarah manusia. Oleh karena itu, mempelajarinya termasuk bagian dari iman, sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Upaya pencegahannya sudah dijelaskan dengan terang:

  1. Memahami tauhid dan memperkuat iman;
  2. Membaca doa perlindungan dalam salat;
  3. Menghafal ayat-ayat surah al-Kahfi;
  4. Menjauhi Dajjal dan tidak mendekatinya.

Semoga Allah Azza wa Jalla menjaga kita, keluarga kita, dan seluruh umat Islam dari fitnah Dajjal, dari fitnah dunia, dan dari segala tipu daya setan yang tampak maupun tersembunyi.

Amin ya Rabbal ‘alamin. Wallahu Ta’ala a’lam.

***

Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan

Artikel Muslim.or.id

Referensi:

Diterjemahkan dan ditulis ulang dengan penambahan dari kitab Asyraathu As-Saa’ah, karya Syekh Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, hal. 282-287.

sumber: https://muslim.or.id/112389-upaya-mencegah-diri-dari-fitnah-dajjal.html

Tidak Masalah Kalau Malas Beribadah, yang Penting Bertauhid?

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah

Pertanyaan:

Bagaimana hukum orang yang mentauhidkan Allah Ta’ala, namun ia malas menunaikan sebagian kewajiban agama?

Jawaban:

Malas yang menyebabkan tertinggalnya kewajiban agama itu mengurangi kadar iman. Demikian pula, orang yang melakukan berbagai kemaksiatan, maka imannya juga berkurang menurut ahlisunah waljamaah, karena ahlisunah meyakini bahwa iman itu terdiri dari perkataan, amal perbuatan, dan keyakinan hati, yang bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.

Contoh: meninggalkan seluruh atau sebagian puasa Ramadan tanpa uzur, maka ini adalah maksiat besar yang mengurangi dan melemahkan iman, bahkan sebagian ulama mengkafirkan pelaku perbuatan ini. Akan tetapi, yang benar adalah ia tidak kafir, selama masih meyakini wajibnya hukum berpuasa Ramadan, meskipun ia tidak berpuasa di sebagian harinya karena sikap meremehkan dan malas.

Demikian pula, jika ia tidak membayar zakat, atau menunda pembayaran zakat hingga lewat batas waktunya karena meremehkannya. Ini adalah kemaksiatan yang melemahkan iman, bahkan sebagian ulama juga mengkafirkan pelaku perbuatan tersebut. Demikian juga, jika ia memutus silaturahmi atau durhaka kepada orang tua, ini semua mengurangi dan melemahkan iman. Begitu juga, berbagai maksiat lainnya.

Lain halnya dengan meninggalkan salat (karena malas, pen), ia dapat meniadakan iman seluruhnya dan menyebabkan pelakunya keluar dari Islam, meskipun pelakunya tidak mengingkari wajibnya hukum salat lima waktu, menurut pendapat yang lebih sahih di antara dua pendapat ulama. Hal ini didasari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

رأس الأمر الإسلام وعموده الصلاة وذروة سنامه الجهاد في سبيل الله

”Pangkal dari segala urusan adalah Islam, tiangnya adalah salat, dan ujung tombaknya adalah jihad di jalan Allah.” [1]

Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam,

العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر

“Ikatan yang mengikat antara kami dan mereka (orang kafir) adalah salat, maka barangsiapa yang meninggalkannya ia telah kafir.” [2]

Serta sejumlah hadis lainnya yang menunjukkan makna serupa.

– Fatwa Selesai [3]  –

*Catatan penerjemah:

Syekh Ibnu Baz rahimahullah menyebutkan bahwa meninggalkan kewajiban agama setidaknya dapat menjadi sebab berkurangnya kadar keimanan. Demikian juga, melakukan maksiat, karena pelaku maksiat pada dasarnya juga sedang melanggar sebuah kewajiban, yakni kewajiban untuk meninggalkan perbuatan maksiat tersebut.

Anggapan “ga papa melanggar kewajiban dikit-dikit, yang penting kan masih bertauhid”, mungkin berasal dari pemahaman “tidak apa berbuat salah, yang penting jangan sampai keluar Islam”, ”asal di nerakanya jangan kekal aja”, dan biasanya diakhiri dengan kalimat “Allah kan Maha Pengampun”. Ringkas kata, pemilik anggapan ini sedang merasa aman-aman saja.

Lantas, Syekh Ibnu Baz rahimahullah menyampaikan sebagian contoh kewajiban yang diperselisihkan oleh para ulama mengenai status keislaman orang yang sering meninggalkannya karena malas, khususnya kewajiban yang terdapat dalam rukun Islam seperti salat, zakat, dan puasa. Sehingga, perlu diketahui bagi orang yang punya anggapan di atas, bahwa yang menyebabkan kekafiran bukan hanya berbuat syirik saja. Ternyata meninggalkan sebagian kewajiban karena malas juga dapat menyebabkan kekafiran, setidaknya menurut pendapat sebagian ulama.

Perlu disadari dalam-dalam oleh siapa saja yang sering meninggalkan kewajiban yang telah disebutkan di atas karena malas, bahwa setidaknya status keislaman mereka dipertanyakan dan diperselisihkan oleh para ulama. Andai diperbolehkan memilih, mungkin kita berharap orang yang meninggalkan kewajiban agama karena malas hanya berdosa besar dan tidak sampai kafir. Karena pada dasarnya, kita menyayangi kaum muslimin dan tidak ingin mereka keluar dari agama Islam.

Hanya saja, tetap perlu dipahami bahwa nyatanya para ulama berselisih mengenai hal ini. Ulama yang menilai kafir orang yang sering meninggalkan sebagian kewajiban karena malas, mereka berpendapat demikian bukan karena ingin mengkafirkan kaum muslimin. Justru mereka ingin menjaga dan menjauhkan umat sejauh-jauhnya dari faktor penyebab kekafiran.

Kemudian, anggapan keliru di atas mungkin juga muncul dari kesalahpahaman bahwa ibadah itu hanya sekedar “setoran” kepada Allah Ta’ala, sehingga kita tidak menikmati ibadah tersebut dan tidak merasa membutuhkannya. Padahal, Allah tidak butuh kepada ibadah-ibadah kita sebagaimana firman-Nya,

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اَنْتُمُ الْفُقَرَاۤءُ اِلَى اللّٰهِۚ وَاللّٰهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيْدُ

“Wahai manusia, kamulah yang memerlukan Allah. Dan Allah adalah Zat Yang Mahakaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 15)

Kita inilah yang membutuhkan ibadah, karena ibadah adalah fitrah kita untuk menjadi manusia seutuhnya, manusia yang memenuhi tujuan eksistensinya. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, melainkan untuk beribadah kepada-Ku (semata).” (QS. Adz-Dzariyat: 56)

أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ

“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allahlah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’du: 28)

Lagipula, mungkin kita sering lupa bahwa boleh jadi, tidak perlu menjadi musyrik dulu untuk merasakan siksa neraka, dan tidak perlu menjadi kafir dulu untuk mendapatkan kehampaan hati maupun tidak berkahnya hidup. Semua itu bisa jadi dapat kita rasakan cukup dengan bermaksiat, meskipun tidak sampai berbuat syirik atau kufur.

Ketika membaca kalimat di atas, barangkali kita masih bisa menyangkal seraya berkata, “mana mungkin lupa, kalau itu sih sudah jadi pengetahuan dasar dalam kepala”. Benar, hanya saja, bukan kepala kita yang melupakannya, melainkan hati. Lagipula, jika dalam perkara wajib saja kita begitu kikir hingga enggan memenuhi keseluruhannya, bagaimana lagi dengan amalan sunah? Mengapa sebegitu perhitungannya terhadap perkara akhirat? Mengapa hati kita begitu berat untuk mengejar cinta Allah? Bandingkan dengan effort kita dalam mengejar dunia yang sebenarnya adalah kepunyaan Allah Ta’ala.

Selamat berfikir, jangan lupa banyak-banyak meminta taufik dari-Nya.

اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ

“Ya Allah, nampakkanlah kepada kami kebenaran sebagai kebenaran, dan berilah kami kemampuan untuk mengikutinya. Dan nampakkanlah kebatilan sebagai kebatilan, serta berilah kami kemampuan untuk menjauhinya.” [4]

***

Masjid Pogung Raya, 26 Rabiulawal 1446 H

Penerjemah: Reza Mahendra

Anjuran Menikah di Bulan Syawal

Setelah bulan suci Ramadhan ada bulan Syawal, di mana masyarakat sudah mengenal sunnah puasa 6 hari di bulan Syawal. Akan tetapi ada juga sunnah lainnya di bulan Syawal yaitu anjuran menikah di bulan Syawal. Bagi yang sudah dimudahkan oleh Allah, bisa melaksanakan sunnah ini.

Dalil sunah menikah di bulan Syawal

‘Aisyah radiallahu ‘anha istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan,

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فِي شَوَّالٍ، وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ، فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ كَانَ أَحْظَى عِندَهُ مِنِّي؟
قَالَ: وَكَانَتْ عَائِشَةُ تُحِبُّ أَنْ تُدْخِلَ نِسَاءَهَا فِي شَوَّالٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan Syawal pula. Maka isteri-isteri Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” (Perawi) berkata, “Aisyah radiyallahu ‘anhaa dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal.” (HR. Muslim)

Sebab Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menikahi ‘Aisyah di bulan Syawal adalah untuk menepis anggapan bahwa menikah di bulan Syawal adalah kesialan dan tidak membawa berkah. Ini adalah keyakinan dan aqidah Arab Jahiliyah. Ini tidak benar, karena yang menentukan beruntung atau rugi hanya Allah Ta’ala.

Bulan Syawal dianggap bulan sial menikah karena nggapan di bulan Syawal unta betina yang mengangkat ekornya (syaalat bidzanabiha). Ini adalah tanda unta betina tidak mau dan enggan untuk menikah, sebagai tanda juga menolak unta jantan yang mendekat. Maka para wanita juga menolak untuk dinikahi dan para walipun enggan menikahkan putri mereka.

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi ‘Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua ‘ied (bulan Syawal termasuk di antara Idulfitri dan Iduladha), mereka khawatir akan terjadi perceraian. Keyakinan ini tidaklah benar.” (Al-Bidayah wan Nihayah, 3: 253)

Imam An-Nawawi rahimahullah juga menjelaskan, “Di dalam hadits ini terdapat anjuran untuk menikahkan, menikah, dan membangun rumah tangga pada bulan Syawal. Para ulama kami (ulama syafi’iyyah) telah menegaskan anjuran tersebut dan berdalil dengan hadits ini. Dan Aisyah Radiyallahu ‘anhaa ketika menceritakan hal ini bermaksud membantah apa yang diyakini masyarakat jahiliyyah dahulu dan anggapan takhayul sebagian orang awam pada masa kini yang menyatakan kemakruhan menikah, menikahkan, dan membangun rumah tangga di bulan Syawal. Dan ini adalah batil, tidak ada dasarnya. Ini termasuk peninggalan jahiliyyah yang ber-tathayyur (menganggap sial) hal itu, dikarenakan penamaan syawal dari kata al-isyalah dan ar-raf’u (menghilangkan/mengangkat).” (yang bermakna ketidakberuntungan menurut mereka)” (Syarh Shahih Muslim, 9: 209)

Larangan “merasa sial” (thiyarah)

Anggapan “merasa sial” atau “Thiyarah” adalah keyakinan yang kurang baik bahkan bisa mengantarkan kepada kesyirikan. Begitu juga praktek masyarakat kita yang kurang tepat yaitu yakin adanya hari sial, bulan sial bahkan keadaan-keadaan yang dianggap sial. Misalnya kejatuhan cicak, suara burung hantu malam hari dan lain-lainnya.

Keyakinan seperti ini bertentangan dengan ajaran Islam, karena untung dan rugi adalah takdir Allah dengan hikmah. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa anggapan sial pada sesuatu itu termasuk kesyirikan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Thiyarah (anggapan sial terhadap sesuatu) adalah kesyirikan. Dan tidak ada seorang pun di antara kita melainkan (pernah melakukannya), hanya saja Allah akan menghilangkannya dengan sikap tawakal.” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 429)

Beliau juga bersabda, “Tidak ada (sesuatu) yang menular (dengan sendirinya) dan tidak ada “Thiyarah” (sesuatu yang sial, yaitu secara dzatnya), dan aku kagum dengan al-fa’lu ash-shalih, yaitu kalimat (harapan) yang baik.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Demikian, semoga bermanfaat.

***

@Gedung Radiopoetro, FK UGM, Yogyakarta tercinta

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslimah.or.id/6281-anjuran-menikah-di-bulan-syawwal.html

Menjadi Dewasa Tanpa Pernah Benar-Benar Disiapkan

Ada satu fase hidup yang sering datang tanpa permisi: dewasa. Ia tidak datang bersama buku panduan. Tidak pula hadir dengan pengumuman resmi bahwa “kamu siap sekarang”. Tahu-tahu, kita dituntut mengerti. Diminta kuat. Diharapkan bijak. Padahal di dalam hati, masih ada anak kecil yang bingung, takut, dan merasa lelah.

Banyak dari kita tumbuh tanpa pernah benar-benar disiapkan untuk dewasa. Kita diajari patuh, tapi tidak diajari mengambil keputusan. Kita dibiasakan menurut, tapi tidak dilatih memikul konsekuensi. Kita tahu apa itu dosa dan pahala, tapi tidak pernah diajari bagaimana bertahan ketika hidup tidak berjalan lurus. Maka jadilah kita dewasa yang canggung. Usia bertambah, tanggung jawab menumpuk, tetapi batin sering tertinggal.

Dewasa yang datang lewat paksaan, bukan persiapan

Sebagian orang menjadi dewasa karena keadaan, bukan karena kesiapan. Ada yang harus cepat matang karena kehilangan orang tua. Ada yang dipaksa kuat karena ekonomi. Ada pula yang belajar tangguh karena tak punya tempat bersandar.

Islam memahami kondisi ini. Karena tidak semua kedewasaan lahir dari proses ideal. Sebagian justru lahir dari luka. Dan Allah tidak menilai manusia dari rapi tidaknya perjalanan, tetapi dari kesungguhan bertahan dalam ujian.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. al-Baqarah: 286)

Ayat ini bukan janji bahwa hidup akan mudah, tetapi jaminan bahwa tidak ada ujian yang datang tanpa kapasitas untuk bertahan, meski kapasitas itu baru kita sadari setelah terjatuh berkali-kali.

Dewasa bukan soal tahu segalanya, tapi tahu kepada siapa bersandar

Kesalahan besar dalam memahami dewasa adalah mengira bahwa dewasa berarti tidak boleh rapuh. Padahal dalam Islam, kedewasaan justru terlihat ketika seseorang tahu ke mana membawa rapuhnya.

Rasulullah ﷺ, manusia paling dewasa secara iman dan akhlak, tetap menangis, tetap mengadu, tetap bersimpuh dalam doa. Kedewasaan beliau bukan pada hilangnya rasa lemah, tetapi pada kejelasan arah ketika lemah.

Banyak dari kita tumbuh dengan kalimat, “Sudah gede, masa begitu?” Padahal yang lebih jujur seharusnya, “Sudah dewasa, maka wajar jika merasa lelah, asal tidak menyerah.”

Ketika tidak ada yang mengajarkan cara mengelola hidup

Ada luka yang jarang dibahas: luka karena tidak pernah diajari. Tidak diajari mengelola emosi. Tidak diajari menyusun prioritas. Tidak diajari berdamai dengan kegagalan. Tidak diajari bahwa hidup kadang abu-abu, tidak selalu hitam-putih seperti di buku pelajaran.

Islam tidak menuntut manusia langsung sempurna. Yang dituntut adalah belajar dan bertumbuh. Bahkan tobat sendiri adalah bukti bahwa Allah membuka ruang bagi manusia yang jatuh karena ketidaktahuan, keliru karena ketergesaan, dan salah karena keterbatasan. Dewasa dalam Islam bukan tentang tidak salah, tetapi tentang tidak membela kesalahan dan tidak betah berlama-lama di dalamnya.

Dewasa yang sehat: Bertanggung jawab tanpa kehilangan hati

Ada orang yang tampak dewasa secara fungsi (bekerja, mengurus keluarga, memikul peran) tetapi hatinya kering. Semua dijalani sebagai beban, bukan amanah. Ini bukan kedewasaan yang utuh, melainkan kelelahan yang dipendam. Islam mengajarkan keseimbangan: tanggung jawab tanpa kehilangan rahmah, ketegasan tanpa mematikan empati, dan keteguhan tanpa memusuhi diri sendiri.

Jika hari ini kita dewasa tanpa pernah benar-benar disiapkan, itu bukan aib. Aibnya adalah ketika kita menolak belajar, enggan bertanya, dan enggan kembali kepada Allah.

Menjadi dewasa tanpa persiapan memang menyakitkan. Tapi sering kali, justru di sanalah Allah menempa manusia. Tidak semua orang dewasa karena bimbingan. Sebagian dewasa karena doa yang tak henti dipanjatkan dalam diam. Sebagian dewasa karena berkali-kali jatuh, lalu memilih bangkit tanpa tepuk tangan. Dan mungkin, kedewasaan paling jujur adalah ini: tetap berjalan, meski tahu diri belum sepenuhnya siap, sambil terus belajar, sambil terus meminta petunjuk, dan sambil terus berharap rahmat Allah tidak pernah jauh.

Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.

***

Penulis: Junaidi Abu Isa

sumber: https://muslim.or.id/112175-menjadi-dewasa-tanpa-pernah-benar-benar-disiapkan.html

Persaksian Palsu, Termasuk Dosa Besar Paling Besar

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Syahâdat zûr (persaksian palsu) adalah salah satu dari dosa-dosa besar yang paling besar. Oleh karena selayaknya kita memahaminya, mewaspadainya lalu menjauhinya. Allâh Azza wa Jalla telah melarang perkataan dusta, termasuk syahâdat zûr. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

ذَٰلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ ۗ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ ۖ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ

Demikianlah (perintah Allâh). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allâh, maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Rabbnya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta. [Al-Hajj/22: 30]

Dalam ayat ini, Allâh Azza wa Jalla melarang qauluz zûr (perkataan dusta), termasuk syahâdat zûr (persaksian palsu). Larangan ini digabungkan dengan perintah menjauhi berhala-berhala yang najis itu, yaitu syirik. Ini menunjukkan betapa persaksian palsu itu sangat berbahaya sebagaimana bahaya syirik. Bahkan bahaya persaksian palsu itu bisa menimpa orang lain disamping menimpa pelaku itu sendiri, sedangkan bahaya syirik hanya menimpa pelakunya saja.

Sebagaimana dalam al-Qur’ân, di dalam hadits juga, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan larangan qauluz zûr (perkataan palsu) dengan syirik, antara lain dalam hadits:

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ z قَالَ قَالَ النَّبِيُّ n أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَقَالَ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ قَالَ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَ

Dari Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari bapaknya Radhiyallah anhu, dia berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perhatikanlah (wahai para shahabat), maukah aku tunjukkan kepada kalian dosa-dosa besar yang paling besar?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakannya tiga kali. Kemudian para shahabat mengatakan: “Tentu wahai Rasulullah.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Syirik kepada Allâh dan durhaka kepada kedua orang tua.”  Dan beliau duduk, sedangkan sebelumnya beliau bersandar, lalu bersabda, “Perhatikanlah! dan perkataan palsu (perkataan dusta)”, beliau selalu mengulanginya sampai kami berkata, “Seandainya beliau berhenti”. [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]


Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalâni rahimahullah berkata, “Lafazh dalam hadits “dan Beliau duduk, sedangkan sebelumnya Beliau bersandar”, menunjukkan bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini, sampai Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk padahal sebelumnya Beliau bersandar. Ini menunjukkan adanya penekanan terhadap pengharaman sekaligus menunjukkan keburukannya yang sangat berat. Adapun mengenai penyebab perhatian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap masalah ini dikarenakan perkataan dusta atau persaksian dusta lebih mudah terjadi di tengah masyarakat dan lebih banyak diremehkan. Karena syirik tidak sesuai dengan hati nurani seorang Muslim, durhaka kepada orang tua ditolak oleh naluri, sedangkan (perkataan) dusta faktor pemicunya banyak sekali, seperti: permusuhan, hasad (iri), dan lainnya. Sehingga dibutuhkan perhatian untuk mengganggapnya (sesuatu yang) besar. Namun bukan berarti (dosa) perkataan dusta lebih besar dibandingkan (dosa) syirik yang disebutkan bersamanya, tetapi karena kerusakan dusta menjalar kepada selain orang yang bersaksi, berbeda dengan syirik yang biasanya kerusakannya terbatas (pada pelakunya)”. [Fathul Bâri, 5/263]

MAKNA SYAHADAT ZUR
Al-Hâfizh Ibnu Hajar al-Asqalâni rahimahullah berkata, “At-Thabari berkata, makna dasar dari kata zûr adalah memperbagus sesuatu dan mensifatinya dengan sifat yang berbeda dangan sifat sebenarnya, sehingga yang terbayang oleh pendengarnya sesuatu yang berbeda dengan yang sebenarnya. Beliau t juga berkata, ‘Pendapat yang paling benar menurut kami, yang dimaksud dengan zûr adalah pujian secara dusta dari orang yang tidak menyaksikan sesuatu yang dipuji itu. Wallahu a’lam”. [Fathul Bâri, 5/261]

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Syahâdat zûr (persaksian palsu) adalah:

Seseorang bersaksi dengan sebuah persaksian yang dia tahu bahwa persaksiannya itu berbeda atau tidak sesuai dengan perkara yang dipersaksikan (tidak sesuai dengan hakekatnya).
Atau seseorang bersaksi dengan sebuah persaksian yang dia tidak tahu, apakah perkara yang dipersaksikan itu sesuai dengan persaksiannya itu tidak sesuai?
Atau seseorang bersaksi dengan sebuah persaksian yang dia tahu bahwa persaksiannya itu sesuai dengan perkara yang dipersaksikan hanya saja dengan sifat yang tidak nyata.
Ketiga jenis persaksian ini adalah haram. Tidak halal bagi seseorang untuk memberikan persaksian selain persaksian yang dia tahu dengan baik. Jika seseorang bersaksi dengan sebuah persaksian yang dia tahu bahwa persaksiannya itu tidak sesuai dengan perkara yang dipersaksikan, misalnya seseorang yang bersaksi bahwa Fulan meminta sesuatu kepada Fulanah, padahal dia tahu bahwa persaksiannya itu dusta, maka ini termasuk syahâdatuz zûr (persaksian palsu). Na’ûdzu billâh.

Atau contoh lainnya, seseorang bersaksi bahwa Fulan itu miskin berhak mendapatkan zakat (bantuan),  padahal dia tahu bahwa orang itu kaya.


Dan begitu juga seperti yang dilakukan oleh sebagian orang di hadapan pemerintah, seseorang bersaksi bahwa Si A itu miskin memiliki anggota keluarga berjumlah sekian,  padahal dia tahu itu dusta.

Orang yang memberikan persaksian palsu itu menyangka dia telah berbuat sesuatu yang bermanfaat dan berbuat baik kepada saudaranya (yang dipersaksikan), padahal sejatinya dia telah menzhalimi dirinya dan menzhalimi saudaranya. Dia menzhalimi dirinya, karena dia telah berbuat dosa dan telah melakukan salah satu dosa besar. Dia juga menzhalimi saudaranya, karena dia telah memberikan kepada saudaranya sesuatu yang bukan haknya dan membuatnya mengambil harta dengan cara batil”. [Syarah Riyâdhus Shâlihin, Bab: Penjelasan Kerasnya Keharaman Syahadat Zûr]

EMPAT BAHAYA PERSAKSIAN PALSU
Imam adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Pemberi kesaksian palsu  telah melakukan beberapa dosa-dosa besar:

Pertama: Dusta dan  membuat fitnah atau kebohongan.

Kedua : Dia telah berbuat zhalim kepada orang yang ia persaksikan sebagai orang yang salah, sehingga dengan sebab kesaksiannya itu ia telah mengambil atau mengganggu harta, kehormatan atau nyawanya.

Ketiga : Dia telah berbuat zhalim kepada orang yang ia persaksikan sebagai orang yang benar. Yaitu dengan kesaksiannya itu, dia telah memberikan harta haram kepadanya, lalu dia   mengambilnya, sehingga dia masuk neraka.

Keempat: Dia telah menghalalkan apa yang diharamkan dan dilindungi oleh Allâh Azza wa Jalla , baik harta, darah atau kehormatan”. [Diringkas dari al-Kabâir, hlm. 79-80, karya imam Adz-Dzahabi]

Kita memohon kepada Allâh Ta’ala keselamatan dari semua keburukan. Aamiin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XVIII/1436H/2015M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
Referensi : https://almanhaj.or.id/5628-persaksian-palsu-termasuk-dosa-besar-paling-besar.html

Jangan Berharap Pujian Manusia, Balasan Allah Lebih Sempurna

Dalam perjalanan hidup ini, sering kali kita berbuat baik tanpa ada yang tahu, membantu tanpa diminta, atau berkorban tanpa dihargai. Di saat-saat seperti itu, hati mudah lelah. Namun, ada satu pengingat yang mampu menenangkan segalanya, bahwa tidak ada satu pun kebaikan yang luput dari pandangan Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ ٱللَّهُ

“Dan kebajikan apapun yang kamu kerjakan, niscaya Allah (pasti) mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 197)

Ayat ini menjadi pengingat bahwa setiap kebaikan, baik besar atau kecil, terlihat atau tersembunyi, tidak ada satu pun yang luput dari pengetahuan Allah Ta’ala.

Dari ayat ini, setidaknya ada dua pelajaran penting yang dapat kita ambil.

Pertama, melatih keikhlasan

Ketika seseorang terbiasa mengingat dan meyakini bahwa setiap kebaikan yang dilakukan itu pasti dilihat dan akan dibalas oleh Allah Ta’ala, maka seseorang tidak akan terlalu peduli apakah orang lain melihat kebaikannya atau tidak.

Ibnul Qayyim rahimahullah menyatakan,

وَلَا يَجْتَمِعُ فِي قَلْبِ الْعَبْدِ هَمَّانِ مُتَضَادَّانِ: هَمُّ الْإِخْلَاصِ لِلَّهِ، وَهَمُّ طَلَبِ الْمَحْمَدَةِ وَالثَّنَاءِ مِنَ الْخَلْقِ

“Tidak akan berkumpul dalam satu hati dua tujuan yang saling bertentangan: tujuan ikhlas karena Allah dan tujuan mencari pujian manusia.” (Al-Fawa’id, hal. 171–173)

Al-Hasan al-Bashri rahimahullah juga pernah berkata, “Seseorang itu tidak akan mencapai keikhlasan sampai ia tidak suka jika amalnya diketahui oleh manusia.” (Shifat ash-Shafwah, 2: 164)

Keikhlasan akan tumbuh saat seseorang hanya berharap Allah Ta’ala yang menilai dan membalas amalnya, bukan manusia. Pujian manusia menjadi tidak penting, karena balasan Allah jauh lebih sempurna.

Kedua, menjadikan seseorang tidak baperan

Terkadang seseorang sudah berbuat baik, tetapi orang yang dibantu justru lupa, tidak menghargai, atau malah membalas dengan keburukan. Inilah yang sering membuat hati menjadi baper, kecewa, dan patah semangat. Namun, ketika ia yakin bahwa Allah melihat dan mengetahui setiap niat dan kebaikannya, serta menjanjikan balasan yang sempurna, maka hatinya menjadi lebih lapang, lebih tenang, dan tidak mudah tersinggung oleh sikap manusia.

Allah Ta’ala telah mengabarkan tentang salah ciri penduduk surga dalam firman-Nya,

إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ ٱللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَآءً وَلَا شُكُورًا

“Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.” (QS. Al-Insan: 9)

Salah satu ciri dan sifat penduduk surga yaitu mereka berbuat baik karena Allah Ta’ala, bukan karena berharap manusia akan membalas atau bahkan sekedar berterima kasih.

Jangan harap balasan manusia, kebaikan itu tak akan pernah sirna

Dalam kehidupan sehari-hari, kita melihat begitu banyak kebaikan yang mengalir dari hati manusia. Guru yang sabar menuntun muridnya, suami dan istri yang saling melayani, orang tua yang bekerja keras demi anak-anaknya, hingga kebaikan kecil yang kita berikan kepada teman dan tetangga.

Namun, sering kali kebaikan itu tidak kembali kepada kita sebagaimana yang kita harapkan. Tidak selalu ada ucapan terima kasih. Tidak selalu ada penghargaan. Tidak selalu ada balasan yang setimpal. Tetapi ketahuilah bahwa tidak ada satu pun kebaikan yang hilang di sisi Allah Ta’ala.

Walaupun manusia tidak membalas, selama kebaikan itu dilakukan karena Allah Ta’ala, niscaya balasan dari-Nya pasti datang dengan lebih indah, lebih adil, dan lebih sempurna daripada apa pun yang dapat diberikan manusia.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ

“Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. At-Taubah: 120)

Rasulullah shallallahu ‘aliahi wa sallam juga memberikan kabar gembira,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً

“Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seorang mukmin atas kebaikan apa pun.” (HR. Muslim)

Artinya, setiap kebaikan pasti diganti oleh Allah, meskipun manusia tidak membalasnya. Hal ini tentu berbeda ketika kita menjadi objek penerima manfaat atau kebaikan dari orang lain.

Ketika kebaikan itu ditujukan kepada kita

Syariat Islam memerintahkan kepada kita untuk senantiasa berterima kasih kepada sesama manusia atas berbagai kebaikan, keutamaan, dan peran mereka dalam kehidupan kita.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda,

لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ

“Tidaklah bersyukur kepada Allah, orang yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia.” (HR. Abu Dawud no. 2970, Ahmad no. 7926 dengan isnad sahih. Lihat Al-Shahih no. 417)

Ini adalah adab mulia yang harus dijaga. Maka, jangan berharap balasan jika memberi, tetapi jadilah orang yang tahu berterima kasih ketika menerima kebaikan.

***

Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya

Artikel Muslim.or.id

Referensi:

Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya Syekh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil.

Sebab Musibah Menimpa

Banyak manusia yang tidak mengetahui tentang berbagai hal yang menjadi sebab musibah menimpa, hikmah Allah dalam hal ini, dan berbagai pengaruh bencana serta musibah—yang syar’i (secara syariat) atau qadari (alam)—terhadap orang yang terkena musibah.

Yang perlu dipahami, bukanlah suatu kemestian bahwa musibah menimpa sebagian orang karena dosa mereka lebih besar ketimbang dosa selain mereka yang tidak terkena musibah.

Musibah yang terjadi di negeri muslim dan tidak terjadi di negeri-negeri yang zalim, tidak menunjukkan bahwa negeri zalim itu selamat dari bencana. Ketahuilah, bencana yang terjadi tidak hanya berwujud gempa, tsunami, letusan gunung berapi, badai, dan yang lainnya. Akan tetapi, bencana bisa berwujud kekacauan keamanan, lemahnya perekonomian, menyebarnya penyakit, kebakaran yang menakutkan, peperangan yang menghancurkan, yang semuanya berujung pada kematian sekian ribu jiwa.

Semua ini terjadi di negeri-negeri zalim yang secara lahir selamat dari bencana alam. Berapa ratus ribu jiwa penduduk Eropa yang mati selama dua kali perang dunia? Berapa banyak Amerika dan Rusia kehilangan tentaranya pada tahun-tahun terakhir invasi yang mereka lakukan?

Britania Raya (Inggris) dulu dikenal sebagai negara yang tidak pernah matahari tenggelam di sana. Uni Soviet terkenal dengan berpuluh-puluh negara bagiannya. Namun, tiba-tiba kedua negara tersebut tercerai-berai menjadi negara-negara kecil. Berapa banyak negara yang dahulu mereka cerai-beraikan serta berapa banyak mereka dahulu melakukan penindasan dan kezaliman?

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berkata,

“Sesungguhnya mayoritas manusia pada hari ini mengaitkan musibah yang terjadi—baik dalam hal perekonomian, keamanan, maupun politik—dengan sebab yang bersifat materi saja. Tidak diragukan, hal ini menunjukkan dangkalnya pemahaman, lemahnya keimanan, serta kelalaian mereka dari menelaah Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.

“Sesungguhnya, di balik sebab-sebab tersebut ada sebab lain yang bersifat syariat. Sebab yang secara syariat ini lebih kuat dan lebih besar pengaruhnya daripada sebab-sebab yang bersifat materi. Namun, sebab yang bersifat materi terkadang menjadi perantara untuk terjadinya musibah atau azab karena adanya tuntutan dari sebab yang secara syariat.

“Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

ظَهَرَ ٱلۡفَسَادُ فِي ٱلۡبَرِّ وَٱلۡبَحۡرِ بِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِي ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعۡضَ ٱلَّذِي عَمِلُواْ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ

“Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan, disebabkan oleh perbuatan tangan manusia. Allah ingin merasakan kepada mereka sebagian akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (ar-Rum: 41)

Kehidupan manusia yang semakin jauh dari bimbingan agama mengakibatkan terbentuknya pola pikir yang senantiasa berorientasi kepada keduniaan dan materi semata. Berbagai bencana dan musibah yang terjadi sering dicermati sebatas kejadian (fenomena) alam dan keterkaitannya dengan materi, tanpa dihubungkan dengan kehendak Allah Yang Mahakuasa, kemudian disebabkan oleh perbuatan tangan (dosa, kesalahan) manusia.

Menurut para ahli geologi, bencana adalah suatu kejadian alam. Disebut bencana apabila mengakibatkan korban dan penderitaan manusia, kerugian harta benda, kerusakan lingkungan, sarana dan prasarana, serta menimbulkan gangguan terhadap tata kehidupan dan masyarakat. Penebangan hutan menjadi penyebab utama banjir. Namun, apabila kejadian alam itu tidak sampai mengakibatkan korban dan penderitaan manusia, apalagi kerugian harta benda dan kerusakan sarana/prasarana lain, kejadian alam itu disebut sebagai fenomena alam biasa.

Bencana alam sebenarnya merupakan proses alam dengan intensitas yang melebihi normal, seperti gempa bumi, letusan gunung api, longsoran, dan gelombang badai.

Bencana dapat disebabkan oleh beberapa faktor, baik alam maupun oleh aktivitas manusia. Faktor alam yang menyebabkan bencana ada yang berasal dari luar, seperti banjir, erosi, gerakan tanah, kekeringan, dan ada yang berasal dari dalam seperti gempa bumi, gelombang pasang, letusan gunung api (hujan abu, aliran lahar panas dan dingin).

Adapun bencana yang diakibatkan oleh aktivitas manusia, di antaranya adalah menurunnya kualitas lingkungan, penggundulan hutan yang mengakibatkan bencana kekeringan, erosi/banjir, gempa bumi akibat pembangunan dan penurunan tanah/amblesan, longsoran, dan akibat tindakan manusia (yang mengembangkan wilayah tanpa berwawasan lingkungan).

Menurut mereka, gempa bumi adalah getaran atau goncangan yang terjadi di permukaan bumi yang biasa disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Para ahli gempa mengklasifikasikan gempa menjadi dua katagori: gempa intralempeng (intraplate), yaitu gempa yang terjadi di dalam lempeng itu sendiri dan gempa antarlempeng (interplate) yaitu gempa yang terjadi di batas antara dua lempeng.

Ditinjau dari proses terjadinya, ahli geologi membagi gempa bumi menjadi lima jenis.

  1. Gempa bumi vulkanik (gunung api)

Menurut mereka, gempa ini disebabkan oleh aktivitas magma yang biasa terjadi sebelum gunung api meletus. Jika keaktifannya semakin tinggi, akan menimbulkan ledakan yang mengakibatkan gempa bumi. Getaran terkadang dapat dirasakan oleh manusia dan hewan di sekitar gunung berapi itu. Salah satu perkiraan meletusnya gunung tersebut ditandai dengan sering terjadinya getaran-getaran gempa vulkanik.

  1. Gempa bumi tektonik

Menurut mereka, gempa ini disebabkan oleh aktivitas tektonik, yaitu pergeseran lempeng-lempeng tektonik secara mendadak, yang mempunyai kekuatan bervariasi dari sangat kecil hingga sangat besar. Gempa bumi ini sering menimbulkan kerusakan atau bencana alam di bumi. Getaran gempa yang kuat mampu menjalar ke seluruh bagian bumi. Seperti yang diketahui, kulit bumi terdiri dari lempeng-lempeng tektonik yang terdiri dari lapisan-lapisan batuan. Tiap-tiap lapisan memiliki kekerasan dan massa jenis yang berbeda. Lapisan kulit bumi tersebut mengalami pergeseran akibat arus konveksi yang terjadi di dalam bumi.

  1. Gempa bumi runtuhan

Biasanya terjadi di daerah kapur atau pertambangan. Gempa bumi ini bersifat lokal dan jarang terjadi. Gempa runtuhan atau terban adalah gempa yang terjadi karena adanya runtuhan tanah atau batuan. Lereng gunung, pantai yang curam, kawasan tambang atau terowongan tambang bawah tanah, memiliki energi potensial yang besar ketika runtuh yang dapat menimbulkan getaran di sekitar daerah runtuhan. Namun, dampaknya tidak begitu membahayakan. Justru dampak yang berbahaya adalah akibat timbunan batuan atau tanah longsor itu sendiri.

  1. Gempa jatuhan

Menurut mereka, gempa ini disebabkan oleh benda-benda dari luar atmosfir bumi yang jatuh dan kadang sampai ke permukaan bumi. Benda yang jatuh ini akan menimbulkan getaran bumi jika massanya cukup besar. Getaran ini disebut getaran jatuhan dan jarang sekali terjadi.

  1. Gempa buatan

Gempa buatan ialah gempa bumi yang disebabkan oleh aktivitas manusia, seperti peledakan dinamit, nuklir, atau palu yang dipukulkan ke permukaan bumi. Suatu percobaan peledakan nuklir bawah tanah atau bawah laut dapat menimbulkan getaran bumi yang dapat tercatat oleh seismograf di seluruh permukaan bumi, tergantung kekuatan ledakan. Ledakan dinamit di bawah permukaan bumi juga dapat menimbulkan getaran meskipun efeknya sangat kecil.

Menurut catatan sejarah, letusan gunung berapi yang paling dahsyat yang pernah diketahui dan hampir memusnahkan generasi kehidupan di masa itu adalah letusan yang terjadi di Indonesia dari Toba supervolcano (sekarang menjadi Danau Toba). Letusan itu tidak bisa dibandingkan dengan apa pun yang telah dialami di bumi ini. Bahkan, Krakatau yang menyebabkan puluhan ribu korban jiwa hanyalah sebuah sendawa kecil jika dibandingkan dengannya. Padahal, Krakatau memiliki daya ledak setara dengan 150 megaton TNT (trinitrotoluena, satu jenis bahan peledak, -red.). Sebagai perbandingan, ledakan bom nuklir Hiroshima hanya memiliki daya ledak 0,015 megaton. Walhasil, secara perhitungan daya musnah bom nuklir Hiroshima 10.000 kali lebih lemah dibandingkan Krakatau.

Tsunami, menurut sebagian orang, kata ini berasal bahasa Jepang, tsu (pelabuhan) dan name (gelombang). Secara harfiah berarti “ombak besar di pelabuhan”. Penyebabnya adalah perpindahan air yang disebabkan oleh perubahan permukaan laut secara vertikal (tegak) secara tiba-tiba. Perubahan ini bisa disebabkan gempa bumi yang berpusat di bawah laut, letusan gunung berapi bawah laut, longsor bawah laut, atau hantaman meteor di laut.

Banyak orang memandang semua kejadian di atas dari sisi ilmu pengetahuan alam semata. Mereka menyatakan bahwa ini hanya merupakan proses alam, tidak ada hubungannya dengan azab.

Pada hakikatnya, semua yang terjadi tidak lepas dari kehendak Allah subhanahu wa ta’ala. Dengan demikian, musibah dan bencana bukan proses alam semata. Kalau saja proses alam itu mampu memberi manfaat (berbuat), sungguh ia akan bermanfaat dengan sendirinya. Proses alam tidak memiliki daya pengaruh melainkan dengan izin Allah subhanahu wa ta’ala dan kehendak-Nya.

Alam yang berupa tanah (baik yang padat, keras, tandus, bebatuan, lembek, maupun gembur), gunung, laut, dan yang lainnya adalah makhluk Allah subhanahu wa ta’ala yang tergolong benda mati. Akan tetapi, jika Allah subhanahu wa ta’ala menghendaki bumi bernapas, akan terjadi pula. Hal ini seperti dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَإِذَا ٱلۡأَرۡضُ مُدَّتۡ ٣ وَأَلۡقَتۡ مَا فِيهَا وَتَخَلَّتۡ ٤ وَأَذِنَتۡ لِرَبِّهَا وَحُقَّتۡ ٥

“Dan apabila bumi diratakan, dan ia memuntahkan apa yang ada di dalamnya dan menjadi kosong, dan ia patuh kepada Rabb-nya, dan sudah semestinya bumi itu patuh, (pada waktu itu manusia akan mengetahui akibat perbuatannya).” (al-Insyiqaq: 3—5)

Sesungguhnya, Allah subhanahu wa ta’ala telah menjadikan segala sesuatu memiliki sebab. Kebaikan memiliki sebab, demikian pula keburukan. Barang siapa menjalani sebab kebaikan, ia akan dekat untuk mencapai kebaikan. Sebaliknya, siapa yang menempuh jalan keburukan dan mengambil sebab-sebabnya, akan terjatuh padanya pula. Sebab-sebab yang disebutkan dalam syariat menjelaskan bahwa barang siapa terlibat dengannya, pantas diturunkan hukuman atasnya.

Di antara perkara yang menjadi sebab terjadinya musibah adalah sebagai berikut.

  1. Syirik dan mendustakan (ajaran) para rasul

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata dalam nasihat beliau seputar masalah gempa bumi,

“Abu Syaikh al-Ashbahani telah meriwayatkan dari Mujahid rahimahullah tentang tafsir ayat,

قُلۡ هُوَ ٱلۡقَادِرُ عَلَىٰٓ أَن يَبۡعَثَ عَلَيۡكُمۡ عَذَابٗا مِّن فَوۡقِكُمۡ

“Katakanlah, ‘Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu’.” (al-An’am: 65)

Ia berkata, ‘Maksudnya, suara keras yang mengguntur, batu, dan angin.’

أَوۡ مِن تَحۡتِ أَرۡجُلِكُمۡ

‘Atau dari bawah kaki kalian.’

Ia berkata, ‘Maksudnya, gempa bumi, dibenamkan ke dalam bumi (beserta segala sesuatu yang ada di atasnya).’

Tidak diragukan bahwa gempa bumi yang terjadi pada hari-hari ini di berbagai tempat termasuk bagian dari tanda-tanda (kekuasaan Allah subhanahu wa ta’ala). Dengannya, Allah subhanahu wa ta’ala ingin menakut-nakuti para hamba-Nya. Segala yang terjadi di alam ini—baik gempa bumi maupun yang lain—yang membahayakan dan merugikan manusia serta menyebabkan timbulnya berbagai macam bahaya, kesusahan, kerugian, hal yang menyakitkan, semua itu terjadi karena kesyirikan dan kemaksiatan.”

Adapun para rasul, Allah subhanahu wa ta’ala menguatkan kedudukan mereka melalui ayat-ayat yang hissi (indrawi) maupun maknawi (abstrak) dengan berbagai argumen yang mematahkan hujah lawan. Ayat-ayat tersebut menjadi hujah yang tak terbantahkan, baik yang tersebar di alam luas maupun yang terdapat di dalam jiwa manusia.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

سَنُرِيهِمۡ ءَايَٰتِنَا فِي ٱلۡأٓفَاقِ وَفِيٓ أَنفُسِهِمۡ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَهُمۡ أَنَّهُ ٱلۡحَقُّۗ أَوَ لَمۡ يَكۡفِ بِرَبِّكَ أَنَّهُۥ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٍ شَهِيدٌ

“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al-Qur’an itu adalah benar.” (Fushshilat: 53)

Allah subhanahu wa ta’ala menjanjikan kenikmatan yang tetap kepada orang-orang yang beriman kepada para rasul. Di sisi lain, Dia mengancam orang-orang yang menyelisihi (mereka) dengan azab dan siksaan di dunia dan akhirat.

Di antara ayat yang memberitakan tentang peristiwa yang menimpa umat yang terdahulu adalah,

فَكَذَّبُوهُ فَأَنجَيۡنَٰهُ وَٱلَّذِينَ مَعَهُۥ فِي ٱلۡفُلۡكِ وَأَغۡرَقۡنَا ٱلَّذِينَ كَذَّبُواْ بِ‍َٔايَٰتِنَآۚ إِنَّهُمۡ كَانُواْ قَوۡمًا عَمِينَ

“Maka mereka mendustakan Nabi Nuh. Kemudian Kami selamatkan dia dan orang-orang yang bersamanya di dalam kapal (bahtera) dan Kami tenggelamkan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang buta (mata hatinya).” (al-Araf: 64)

  1. Dosa dan kemaksiatan

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

فَكُلًّا أَخَذۡنَا بِذَنۢبِهِۦۖ فَمِنۡهُم مَّنۡ أَرۡسَلۡنَا عَلَيۡهِ حَاصِبًا وَمِنۡهُم مَّنۡ أَخَذَتۡهُ ٱلصَّيۡحَةُ وَمِنۡهُم مَّنۡ خَسَفۡنَا بِهِ ٱلۡأَرۡضَ وَمِنۡهُم مَّنۡ أَغۡرَقۡنَاۚ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيَظۡلِمَهُمۡ وَلَٰكِن كَانُوٓاْ أَنفُسَهُمۡ يَظۡلِمُونَ

“Semuanya Kami siksa dengan sebab dosa yang diperbuatnya. Di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil. Di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur. Di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan. Dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (al-Ankabut: 40)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

“Di antara perkara yang dimaklumi bersama tentang sebagian tanda (kekuasan) Allah subhanahu wa ta’ala yang Dia tampakkan kepada kita di segala tempat, pada diri kita, dan apa yang dinyatakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam Al-Qur’an adalah bahwa dosa dan kemaksiatan merupakan penyebab terjadinya musibah.”

Kaab berkata, “Gempa di bumi hanya terjadi apabila dilakukan kemaksiatan di sana.”

  1. Menyuburkan riba, memusnahkan sedekah (zakat)

Dalam hadits disebutkan,

مَا مَنَعَ قَوْمٌ الزَّكَاةَ إِلاَّ ابْتَلَاهُمُ اللهُ بِالسِّنِينَ

“Tidaklah suatu kaum menahan zakat, melainkan Allah menurunkan bencana musim paceklik.” (HR. ath-Thabarani dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya)

وَلَا مَنَعَ قَوْمٌ الزَّكَاةَ إِلَّا حَبَسَ اللهُ عَنْهُمُ الْقَطْرَ

“Dan tidaklah suatu kaum menahan zakat, melainkan Allah menahan dari mereka turunnya hujan.” (HR. al-Hakim, Ibnu Majah, dan al-Baihaqi, dari sahabat Ibnu Umar radhiallahu anhuma)

Utsman bin Affan radhiallahu anhu berkata, “Tidaklah satu kaum menghalalkan riba melainkan Allah menimpakan kefakiran dan kebutuhan kepada mereka.”

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,

“Perhatikanlah hikmah Allah subhanahu wa ta’ala ketika menahan turunnya hujan kepada para hamba-Nya dan menimpakan kekeringan kepada mereka ketika mereka tidak mengeluarkan zakat serta menghalangi orang-orang miskin dari haknya. Bagaimana bisa mereka memandang boleh menahan hak orang-orang miskin yang ada pada mereka berupa makanan, dengan risiko Allah menahan materi yang menjadi sebab keluarnya makanan dan rezeki, Allah menghalanginya dari mereka.

“Seakan-akan, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman kepada mereka, ‘Kalian telah menahan hak orang-orang miskin, maka hujan pun ditahan dari kalian. Lalu mengapa kalian tidak meminta turunnya hujan dengan mengeluarkan milik Allah subhanahu wa ta’ala yang ada pada kalian?’.”

  1. Ketika umat tidak beramar makruf nahi mungkar

Apabila umat terdiam dan meninggalkan amar makruf nahi mungkar, hal itu menjadi sebab hukuman bagi seluruhnya, termasuk orang-orang yang saleh di antara mereka.

Dalam sebuah riwayat dari jalan Qais bin Abi Hazim,

“Aku mendengarkan Abu Bakr berkata di atas mimbar, ‘Wahai manusia, aku memerhatikan kalian menafsirkan ayat ini,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ عَلَيۡكُمۡ أَنفُسَكُمۡۖ لَا يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا ٱهۡتَدَيۡتُمۡۚ إِلَى ٱللَّهِ مَرۡجِعُكُمۡ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمۡ تَعۡمَلُونَ

‘Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu, tiadalah yang sesat itu memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk.’ (al-Maidah: 105)

Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْقَوْمَ إِذَا رَأَوُا الْمُنْكَرَ فَلَمْ يُغَيِّرُوهُ عَمَّهُمُ اللهُ بِعِقَابٍ

‘Sesungguhnya, apabila suatu kaum melihat kemungkaran dan tidak mengubahnya, Allah akan menimpakan hukuman (musibah) yang merata kepada mereka’.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, an-Nasai, al-Baihaqi, dan Ibnu Hibban)

  1. Munculnya kebid’ahan (perkara baru) dalam agama

Ketika terjadi gempa bumi di Madinah pada masa kekhalifahan Umar bin al-Khaththab radhiallahu anhu, beliau berkata, “Kalian telah mengada-adakan perkara baru dalam agama! Demi Allah, kalau ini kembali berulang, aku akan pergi dari tengah-tengah kalian.”

  1. Munculnya berbagai kekejian

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma, beliau berkata, “Suatu ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menghadapkan wajahnya kepada kami, lalu bersabda,

يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ، وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ: لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ، حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا، إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ، وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا

‘Wahai segenap kaum Muhajirin, ada lima perkara yang jika kalian diuji dengannya—dan aku berlindung kepada Allah agar kalian tidak sampai menjumpainya—tidaklah bermunculan perbuatan keji pada suatu kaum lalu mereka melakukannya terang-terangan melainkan akan menyebar di kalangan mereka penyakit tha’un dan kelaparan yang belum pernah terjadi pada pendahulu mereka di masa lalu’.” (HR. al-Hakim dan Ibnu Majah)

  1. Musik dan minuman keras

Dari Imran bin Hushain radhiallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

فِي هَذِهِ الأُمَّةِ خَسْفٌ وَمَسْخٌ وَقَذْفٌ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ: يَا رَسُولَ اللهِ، وَمَتَى ذَاكَ؟ قَالَ: إِذَا ظَهَرَتِ القَيْنَاتُ وَالمَعَازِفُ وَشُرِبَتِ الخُمُورُ

“Pada umat ini akan ada azab berupa pembenaman (ke dalam bumi), pengubahan wujud mereka, dan hujan batu.”

Salah seorang kaum muslimin bertanya, “Kapan itu terjadi, wahai Rasulullah?”

Beliau menjawab, “Apabila bermunculan biduanita, alat-alat musik, dan khamar banyak diminum.” (HR. at-Tirmidzi)

Ditulis oleh Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin

sumber : https://asysyariah.com/sebab-musibah-menimpa/

Sedih Apabila Amalan Tidak Diterima di Bulan Ramadhan

Hendaknya kita tidak terlalu percaya diri sekali merasa amalan kita di bulan Ramadhan diterima oleh Allah. Dalam ibadah harus seimbang antara rasa harap dan takut. Berharap Allah menerima dan merasa takut juga apabila amal tidak diterima.

Perhatikan rasa takut para salafus shalih yang khawatir amal mereka tidak diterima selama bulan Ramadhan.

Ibnu Rajab rahimahullah berkata,

كان بعض السلف يظهر عليه الحزن يوم عيد الفطر ، فيقال له : إنه يوم فرح وسرور !
فيقول : صدقتم ؛ ولكني عبد أمرني مولاي أن أعمل له عملا ؛ فلا أدري أيقبله مني أم لا

“Sebagian salaf menampakkan kesedihan pada hari idul fitri, kemudian dikatakan pada mereka: ‘Hari ini adalah hari kegembiraan dan kesenangan’!
Mereka menjawab: ‘Kalian benar, akan tetapi aku hanyalah seorang hamba yang diperintahkan oleh Rabb agar beramal. Aku tidak tahu apakah Rabb menerima amalku atau tidak‘”. [Latha-if Al-Ma’arif 1/209]

Perhatikan pula bagaimana rasa harap para salafus shalih yang mereka berdoa sampai selama 6 bulan agar amalan di bulan Ramadhan (yang pahalanya sangat banyak sekali) diterima oleh Allah.

Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata,

ﻗَﺎﻝَ ﺑَﻌْﺾُ ﺍﻟﺴَّﻠَﻒُ : ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻳَﺪْﻋُﻮْﻥَ ﺍﻟﻠﻪَ ﺳِﺘَّﺔَ ﺃَﺷْﻬُﺮٍ ﺃَﻥْ ﻳُﺒَﻠِّﻐَﻬُﻢْ ﺷَﻬْﺮَ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ، ﺛُﻢَّ ﻳَﺪْﻋُﻮْنَ اﻟﻠﻪَ ﺳِﺘَّﺔَ ﺃَﺷْﻬُﺮٍ ﺃَﻥْ ﻳَﺘَﻘَﺒَّﻠَﻪُ ﻣِﻨْﻬُﻢْ

“Sebagian salaf berkata, “Dahulu mereka (para salaf) berdoa kepada Allah selama 6 bulan agar mereka disampaikan pada bulan Ramadhan. Kemudian mereka juga berdoa selama 6 bulan agar Allah menerima (amalan mereka di bulan Ramadhan).”[Latha’if Al-Ma’arif hal. 232]

Hendaknya kita mengikuti dan meneladani nabi Ibrahim dalam hal beramal, menjaga keikhlasan dan berharap agar amal pahala diterima oleh Allah. Nabi Ibrahim:

1. Beliau seorang Nabi
2. Beliau membangun ka’bah rumah Allah
3. Beliau membangun atas perintah Allah

Akan tetapi beliau tetap berdoa memohoon agar amalnya diterima oleh Allah.

Beliau berdoa,

ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﺗَﻘَﺒَّﻞْ ﻣِﻨَّﺎ ﺇِﻧَّﻚَ ﺃَﻧْﺖَ ﺍﻟﺴَّﻤِﻴﻊُ ﺍﻟْﻌَﻠِﻴﻢُ

“Ya Allah, terimalah amal kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 127).

Tentunya kita yang bukan nabi dan tidak mendapatkan wahyu yang merupakan perintah Allah, lebih layak berdoa dan memohon agar amal kita diterima. Oleh karena itu pada waktu subuh/dzikir pagi kita berdoa,

ﺍﻟﻠّﻬﻢَّ ﺇﻧّﻲ ﺃﺳﺄﻟﻚ ﻋﻠﻤﺎً ﻧﺎﻓﻌﺎً، ﻭﺭﺯﻗﺎً ﻃﻴﺒﺎً، ﻭﻋﻤﻼً ﻣُﺘﻘﺒّﻼً

“Ya Allah sesungguhnya saya memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik dan amal yang diterima” [HR. Ibnu Majah]

Sebagai penutup, perhatikan ucapan Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu berikut,

روي عن علي رضي الله عنه أنه كان ينادي في آخر ليلة من شهر رمضان: يا ليت شعري من هذا المقبول فنهنيه ومن هذا المحروم فنعزيه

Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, bahwasanya beliau menyeru pada malam terakhir bulan Ramadhan: “Aduhai seandainya aku tahu siapakah yang diterima amalannya pastilah kami akan mengucapkan selamat kepadanya, dan siapa yang diharamkan darinya, kami akan berbela sungkawa padanya.” [Lathaiful Ma’arif: hal, 210]

Demikian semoga bermanfaat.

@ Perum PTSC, Cileungsi, Bogor

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber: https://muslim.or.id/40463-sedih-apabila-amalan-tidak-diterima-di-bulan-ramadhan.html