Doa Terbaikku untuk Pemimpin dan Negeri Tercinta

Resah. Iya begitulah mungkin yang kita rasakan ketika mengikuti berita dan dinamika politik di negara kita akhir-akhir ini. Sebagian dari kita mungkin sampai tersulut emosinya. Namun, ingat saudaraku, kita tidak seharusnya melakukan ataupun mengatakan sesuatu yang tidak diridai Allah Tabaraka wa Ta’ala.

Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas rahimahullah mengatakan, “Ahlus Sunnah tidak suka dan tidak rela dengan kezaliman dan kemungkaran yang dilakukan oleh penguasa atau lainnya. Akan tetapi, cara mengingkari kemungkaran yang dilakukan oleh penguasa dan cara menasihati penguasa harus sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan atsar salafus shalih.

Menjelek-jelekkan dan membeberkan aib penguasa, serta menyebutkan kekurangannya, menampakkan kebencian kepadanya di hadapan umum atau melalui media lainnya dan mengadakan provokasi, hal tersebut bukan cara yang benar. Bahkan, cara ini menyalahi petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, berdosa karena menyalahi sunnah, menimbulkan kerusakan dan bahaya yang lebih besar, serta tidak ada manfaatnya. Orang yang berbuat demikian akan dihinakan Allah ‘Azza Wa Jalla pada hari kiamat.” (Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ahhal. 558)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَكْرَمَ سُلْطَانَ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِي الدُّنْيَا أَكْرَمَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ أَهَانَ سُلْطَانَ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِى الدُّنْيَا أَهَانَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barang siapa yang memuliakan penguasa di dunia, maka Allah Tabaraka wa Ta’ala akan memuliakannya pada hari kiamat, dan barang siapa yang menghinakan penguasa di dunia, maka Allah akan hinakan dia pada hari kiamat.” [HR. Ahmad (V/42, 48-49)]

Di dalam hadis yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيْرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ، فَإِنَّهُ لَيْسَ أَحَدٌ مِنَ النَّاسِ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا، فَمَاتَ عَلَيْهِ إِلَّا مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً

“Barangsiapa yang tidak menyukai sesuatu dari pemimpinnya, maka hendaklah ia bersabar terhadapnya. Sebab, tidaklah seorang manusia keluar dari penguasa lalu ia mati di atasnya, melainkan ia mati sebagaimana kondisi kematian jahiliyah.” (HR. Bukhari, no. 7053, 7054, 7143 dan Muslim, no. 1849)

Dari Zubair bin ‘Adi, ia mengatakan,

أَتَيْنَا أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ فَشَكَوْنَا إِلَيْهِ مَا نَلْقَى مِنَ الْحَجَّاجِ فَقَالَ: “اصْبِرُوا ، فَإِنَّهُ لَا يَأْتِي عَلَيْكُمْ زَمَانُ إِلَّا الَّذِي بَعْدَهُ شَرٌّ مِنْهُ، حَتَّى تَلْقَوْا رَبَّكُمْ». سَمِعْتُهُ مِنْ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Kami pernah mendatangi Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, kami mengutarakan kepadanya keluh-kesah kami tentang (perangai buruk) al–Hajjaj. Maka Anas radhiyallahu ‘anhu menuturkan, ‘Bersabarlah kalian, karena tidaklah datang suatu zaman kepada kalian, melainkan sesudahnya itu lebih buruk daripadanya, sampai kalian menjumpai Rabb kalian. Aku (Anas) mendengar hadis ini dari Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam.’” [HR. Bukhari no. 7068, at-Tirmidzi no. 2206, Ahmad (III/117, no. 12162), (III/132, no. 12347), dan (III/117, no. 12817), Abu Ya’ala (no. 4037), Ibnu Hibban dalam at–Ta’liqatul Hisan ‘ala Shahih Ibni Hibban no. 5921]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

… إِنَّكُمْ سَتَلْقَوْنَ بَعْدِي أَثَرَةً فَاصْبِرُوا حَتَّى تَلْقَوْنِي عَلَى الْحَوْضِ

“..Setelahku nanti kalian akan menemukan atsarah (pemimpin-pemimpin yang lebih mementingkan dirinya sendiri), maka bersabarlah sampai berjumpa denganku di telaga haudh.” (HR. Bukhari no. 4330, Muslim no. 1061, Ahmad, IV/42 no. 16470, dari Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu)

Ibnu Abil ‘Izz rahimahullah berkata, “Apabila rakyat ingin selamat dari kezaliman pemimpin mereka, hendaknya mereka meninggalkan kezaliman itu juga.” (Lihat Syahrul ‘Aqidah athThahawiyyahhal. 543; takhrij dan ta’liq Syu’aib al-Arnauth dan ‘Abdullah bin Abdul Muhsin at-Turki)

Jika umat Islam ingin selamat dari kezaliman para penguasa, maka hendaknya kaum muslimin bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hendaklah memperbaiki akidah dan mendidik diri dan keluarga di atas Islam yang benar. Hal ini sebagai penerapan dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ

“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)

Yakinlah, Allah pasti akan menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong agama-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن تَنصُرُوا۟ ٱللَّهَ يَنصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

“Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad: 7)

Imam al-Barbahari rahimahullah berkata, “Apabila engkau melihat seseorang mendoakan keburukan kepada pemimpin, ketahuilah bahwa orang itu termasuk salah satu pengikut hawa nafsu. Namun, apabila engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan kepada seorang pemimpin, ketahuilah bahwasannya ia termasuk Ahlus Sunnahinsya Allah. Berdasarkan perkataan Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah,

لَوْ أَنَّ لِي دَعْوَةً مُسْتَجَابَةٌ مَا جَعَلْتُهَا إِلَّا فِي السُّلْطَانِ قِيلَ لَهُ: يَا أَبَا عَلى فَسَر لَنَا هَذَا. قَالَ: إِذَا جَعَلْتُهَا فِي نَفْسِي لَمْ تَعْدُنِي، وَإِذَا جَعَلْتُهَا فِي السُّلْطَانِ صَلَحَ، فَصَلَحَ بِصَلَاحِهِ الْعِبَادُ وَالْبِلادُ

“Jikalau aku memiliki doa yang baik yang akan dikabulkan, maka semuanya akan aku tujukan bagi para pemimpin.” Ia ditanya, “Wahai Abu ‘Ali, jelaskan maksud ucapan tersebut?” Ia berkata, “Jika doa itu hanya aku tujukan bagi diriku, tidak lebih hanya bermanfaat bagi diriku. Namun apabila aku tujukan kepada pemimpin dan ternyata para pemimpin berubah menjadi baik, maka semua orang dan negara akan merasakan manfaat dan kebaikannya.” (Lihat Syarhus Sunnah, hal. 113-114, no. 127; oleh Imam al- Barbahari, tahqiq dan ta’liq ‘Abdurrahman bin Ahmad al-Jumaizi, cet. V, Dar Al Minhaj, th. 1440)

Maka doakan kebaikan bagi pemimpin kita dan negeri ini, wahai saudaraku. Tetaplah berprasangka baik kepada Allah akan masa depan negeri ini. Bagaimanapun, saat ini kita masih diberikan kemudahan untuk menjalankan syariat Allah di negeri tercinta ini. Hal ini patut untuk kita syukuri dan kita ungkapkan rasa syukur itu dengan senantiasa mendoakan dengan doa terbaik bagi para pemimpin dan masa depan Indonesia.

Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.

***

Penulis: Annisa Auraliansa

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

Jawas, Yazid bin Abdul Qadir. 2022. Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Jakarta: Pustaka Imam asy-Syafi’i.

Sumber: https://muslimah.or.id/19734-doa-terbaikku-untuk-pemimpin-dan-negeri-tercinta.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Minum Sambil Berdiri Tidak Haram

Sebagian dari kaum muslimin bisa jadi beranggapan bahwa minum sambil berdiri itu hukumnya tidak boleh (baca: haram). Bahkan ada yang melarang langsung dengan keras tanpa disertai sikap hikmah ketika dia melihat ada orang yang minum sambil berdiri. Perlu dipahami bahwa pendapat terkuat -yang kami pegang- bahwa minum sambil berdiri hukumnya tidak sampai haram, tetapi makruh, sehingga tetap lebih utama (afdal) untuk minum sambil duduk.

Apabila ada hajat atau keadaan tidak memungkinkan untuk minum sambil duduk, maka tidak mengapa minum sambil berdiri, misalnya ketika sedang di jalan yang tidak memungkinkan duduk atau kondisi lainnya yang tidak memungkinkan duduk.

Memang terdapat beberapa hadis yang zahirnya menunjukkan terlarangnya minum sambil berdiri. Misalnya hadis berikut ini. Dari sahabat Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, beliau berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- زَجَرَ عَنِ الشُّرْبِ قَائِمًا

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang minum sambil berdiri.” (HR. Muslim)

Namun, terdapat beberapa hadis juga yang menunjukkan bahwa minum sambil berdiri itu tidak mengapa. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah minum sambil berdiri, lalu beliau berkata,

إِنَّ نَاسًا يَكْرَهُ أَحَدُهُمْ أَنْ يَشْرَبَ وَهُوَ قَائِمٌ ، وَإِنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَ كَمَا رَأَيْتُمُونِي فَعَلْتُ .

Orang-orang membenci apabila ada yang minum sambil berdiri. Sesungguhnya aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan sebagaimana apa yang aku lakukan.” (HR. Bukhari no. 5615)

Hadis-hadis ini apabila dikompromikan (digabungkan) akan menghasilkan hukum makruh. An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan,

لَيْسَ فِي هَذِهِ الأَحَادِيث بِحَمْدِ اللَّه تَعَالَى إِشْكَال , وَلا فِيهَا ضَعْف , بَلْ كُلّهَا صَحِيحَة , وَالصَّوَاب فِيهَا أَنَّ النَّهْي فِيهَا مَحْمُول عَلَى كَرَاهَة التَّنْزِيه . وَأَمَّا شُرْبه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا فَبَيَان لِلْجَوَازِ

Tidak ada masalah dari hadis-hadis tersebut -alhamdulillah-, tidak ada yang dhaif (lemah), bahkan sahih semuanya. Yang benar adalah bahwa larangan tersebut maksudnya adalah makruh. Adapun perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi  wasallam yang berdiri sambil minum menunjukkan bolehnya (ketika ada hajat, makruh menjadi boleh).” (Lihat Syarh Shahih Muslim)

Demikian juga penjelasan Syekh Abdul Azis bin Baaz rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata,

الشرب قاعدًا أفضل، والشرب قائمًا لا بأس به، …  والقعود أفضل،

“Minum sambil duduk itu lebih baik (utama), sedangkan minum sambil berdiri hukumnya tidak mengapa … Minum sambil duduk itu lebih baik (afdal).” (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/15965)

Hal yang hukumnya makruh itu boleh dilakukan jika ada hajat (kebutuhan), misalnya sulit untuk duduk, atau keadaan yang tidak memungkinkan lainnya. Hal ini dijelaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, beliau berkata,

أن النهي للكراهة التنزيهية، وإن فعله صلى الله عليه وسلم بيان للجواز عند الحاجة

Larangan tersebut derajatnya makruh. Sesungguhnya perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menunjukkan bolehnya ketika ada hajat.” (Lihat Zaadul Ma’ad)

Kaidah fikihnya sebagai berikut,

الكَرَاهَةُ تَزُوْلُ بِالحَاجَةِ

“Sesuatu yang hukumnya makruh menjadi hilang (hukumnya) karena ada hajat (kebutuhan).

Demikian, semoga bermanfaat.

***

@Masjid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sambil menunggu syuru’

Penulis: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/75494-minum-sambil-berdiri-tidak-haram.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Tanda Cinta Kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Imam Ahmad bin Abdul Halim rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya di dunia ini ada surga, barangsiapa yang belum merasakan surga dunia ini, maka dia tidak akan merasakan surga di akhirat. Dan surga dunia adalah kelezatan iman.”

Dan seseorang tidak akan merasakan lezatnya keimanan hingga Allah dan Rasul-Nya lebih dia cintai daripada selainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيْمَانِ: أَنْ يَكُوْنَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُوْدَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ

“Tiga perkara, barangsiapa yang dalam dirinya terdapat tiga hal tersebut, maka dia akan mendapatkan manisnya iman: (Pertama) Hendaknya Allah dan Rasul-Nya lebih dia cintai daripada selainnya. (Kedua) Hendaklah ia mencintai seseorang di mana dia tidak mencintainya kecuali hanya karena Allah, dan (ketiga) hendaklah ia benci kembali kepada kekafiran seperti kebenciannya bila dia dilemparkan ke dalam api.” (Muttafaqun ‘alaih)

Maka barangsiapa yang mengaku cinta kepada Allah, hendaklah ia mengikuti jalan hidup kekasih-Nya, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini sebagaimana firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Quran,

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِى يُحْبِبْكُمُ ٱللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

“Katakanlah, “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31)

Banyak orang yang mengaku-ngaku cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, ketika diminta bukti nyata cintanya, mereka berpaling. Ketahuilah kecintaan itu memiliki tanda-tanda. Dan di antara tanda-tanda cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah:

Memiliki keinginan yang kuat untuk melihat dan menyertai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Tentu keinginan terbesar seorang mukmin adalah bertemu dan berkumpul bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga Allah ‘azza wa jalla. Sebagaimana sahabat yang bernama Rabi’ah bin Ka’ab Al-Aslami, beliau mengatakan,

​​كُنْتُ أَبِيْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَأَتَيْتُهُ بِوَضُوْئِهِ وَحَاجَتِهِ، فَقَالَ لِي: سَلْ، فَقُلْتُ: أَسْأَلُكَ مُرَافَقَتَكَ فِي الْجَنَّةِ، قَالَ: أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ؟ قُلْتُ : هُوَ ذَاكَ، قَالَ: فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُوْدِ

“Aku pernah bermalam bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu aku membawakan air wudu dan keperluan beliau, maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, ‘Mintalah sesuatu (kepadaku).’ Aku katakan, ‘Aku meminta kepada Anda agar bisa menemani Anda di surga.’ Beliau bersabda, ‘Barangkali selain itu?’ Aku menjawab, ‘Itu saja permintaanku.’ Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Maka bantulah aku terhadap dirimu dengan memperbanyak sujud.’” (HR. Muslim no. 489)

Demikianlah seseorang yang jujur dalam mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia, yang ketika diberikan kesempatan untuk meminta sesuatu, maka tidak ragu-ragu untuk meminta agar bisa menyertai beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam; baik pada kesempatan pertama atau kedua, pasti yang diminta adalah itu dan tidak terpikir untuk menggantinya dengan permintaan yang lain.

Mengorbankan harta dan jiwa demi membela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Orang yang mencintai secara jujur pasti menunggu dengan segala kerinduan dan keinginan kuat kesempatan yang memungkinkan dirinya untuk mengorbankan istirahatnya, dirinya, dan segala apa yang dimilikinya untuk membela orang yang dicintainya. Dan begitulah orang-orang yang jujur mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia dari kalangan para sahabat, telah mencatat contoh-contoh paling indah dalam hal pembelaan dan pengorbanan bagi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Imam Ahmad meriwayatkan kepada kita dari Al-Bara’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu berkata,

فَارْتَحَلْنَا وَالْقَوْمُ يَطْلُبُوْنَنَا، فَلَمْ يُدْرِكْنَا أَحَدٌ مِنْهُمْ غَيْرُ سُرَاقَةَ بْنِ مَالِكِ بْنِ جُعْشُمٍ عَلَى فَرَسٍ لَهُ، فَقُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، هَذَا الطَّلَبُ قَدْ لَحِقَنَا، فَقَالَ: {لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا}، حَتَّى إِذَا دَنَا مِنَّا فَكَانَ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُ قَدْرُ رُمْحٍ أَوْ رُمْحَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ، قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ! هَذَا الطَّلَبُ قَدْ لَحِقَنَا، وَبَكَيْتُ، قَالَ: لِمَ تَبْكِي؟ قُلْتُ: أَمَا وَاللهِ، مَا عَلَى نَفْسِي أَبْكِي وَلَكِنْ أَبْكِي عَلَيْكَ. قَالَ: فَدَعَا عَلَيْهِ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: اَللَّهُمَّ اكْفِنَاهُ بِمَا شِئْتَ، فَسَاخَتْ قَوَائِمُ فَرَسِهِ إِلَى بَطْنِهاَ فِي أَرْضٍ صَلْدٍ

“… lalu kami berangkat dan orang-orang mengejar kami. Tidak ada seorang pun yang bisa menyusul kami kecuali Suraqah bin Malik bin Ju’syum dengan mengendarai seekor kuda miliknya. Maka aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, orang yang mengejar kita telah menyusul kita.’ Maka beliau bersabda, ‘Janganlah engkau berduka cita, sesungguhnya Allah bersama kita’ (QS. At-Taubah: 40)Hingga ketika Suraqah telah (benar-benar) mendekati kami dan jarak kami dengannya kira-kira satu, atau dua, atau tiga tombak, aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, orang yang mengejar kita telah menyusul kita’, dan aku pun menangis. Maka beliau bertanya, ‘Kenapa kamu menangis?’ Aku menjawab, ‘Demi Allah, aku menangis bukan karena mengkhawatirkan keselamatan diriku, akan tetapi aku mengkhawatirkan keselamatan Anda.’”

Abu Bakar berkata, ‘Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan keburukan atas Suraqah dengan mengucapkan, ‘Ya Allah, lindungilah kami dari keburukannya dengan apa yang Engkau kehendaki.’ Maka tiba-tiba kaki kuda Suraqah terperosok ke dalam tanah yang keras hingga perut kudanya menyentuh tanah …” (HR. Ahmad di dalam Musnad-nya, no. 3, 1: 155)

Melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Nabi

Tidak bisa dipungkiri bahwa orang akan selalu taat kepada orang yang dicintainya. Dia pasti berusaha melakukan apa saja yang dicintai oleh kekasihnya dan menghindari segala yang dibenci olehnya.

Begitu juga dengan orang yang mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia akan selalu berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mengikuti jejak beliau, bersegera mewujudkan perintah dan menjauhi larangan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

 وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمْ عَنْهُ فَٱنتَهُوا

“Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7)

Yakni, walau bagaimanapun perintah beliau, maka laksanakanlah; dan walau bagaimanapun larangan beliau, maka jauhilah, karena beliau pasti memerintahkan yang baik dan melarang yang buruk. (Tafsir Ibnu Katsir)

Diriwayatkan oleh Ahmad, dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, “Allah telah melaknat perempuan yang mentato dan yang meminta ditato, yang mencabut bulu wajahnya (alis), yang membelah (giginya) untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah ‘Azza Wa Jalla.’

Hal itu didengar oleh seorang perempuan dari Bani Asad yang ada di dalam rumah yang biasa dipanggil dengan nama Ummu Ya’qub, maka dia mendatangi Ibnu Mas’ud seraya berkata, “Apakah benar kamu yang mengatakan begini dan begini?’ Dia menjawab, “Mengapa saya tidak melaknat orang yang dilaknat oleh Rasulullah, sedangkan hal itu tertera di dalam Al-Quran.” Perempuan itu berkata, “Saya telah membaca seluruh isi Al-Quran, tetapi saya tidak menemukannya.” Dia berkata, “Jika kamu benar-benar membacanya, maka kamu akan mendapatkannya. Tidakkah kamu membaca firman Allah,

وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمْ عَنْهُ فَٱنتَهُوا

“Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7)

Perempuan itu menjawab, “Tentu.” Dia (Ibnu Mas’ud) berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarangnya.” Perempuan itu berkata, “Saya kira keluargamu juga melakukannya.” Dia berkata, “Pergi dan lihatlah.” Maka perempuan itu pun pergi dan tidak menemukannya. Perempuan itu datang kembali dan berkata, “Saya tidak melihat apa-apa.” Dia berkata, “Kalau saja hal itu terjadi, niscaya kami tidak akan bersatu lagi (yakni, aku akan menceraikannya).” (HR. Ahmad (1: 433). Hadis ini diriwayatkan juga dalam Ash-Shahihain dari hadis Sufyan Ats-Tsauri (Fathul Bari (8: 498) dan Muslim (3: 1678) [Al-Bukhari (no. 4887) dan Muslim (no. 2125)])

Membela sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memperjuangkan syariat

Suatu yang wajar bila orang yang mencintai selalu mengorbankan waktu, tenaga, dan seluruh harta kekayaan, serta apa yang dimilikinya demi memperjuangkan apa yang telah menyebabkan kekasihnya juga mengorbankan harta dan dirinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tercinta telah mengorbankan seluruh pemberian Allah, baik berupa potensi, kemampuan, harta, dan jiwa, untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya Islam, dari penyembahan kepada hamba menuju penyembahan kepada Rabb-Nya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berjihad di jalan Allah dengan sungguh-sungguh agar kalimat Allah tinggi dan kalimat kekufuran hancur dan hina, dan beliau berperang agar tidak muncul fitnah di muka bumi dan agar semua agama itu hanya milik Allah Ta’ala.

Para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah orang-orang yang jujur dan benar dalam mencintai Rasulullah, mereka mengikuti dan mencontoh petunjuk beliau serta meneladani jalan hidup beliau dalam semua ini. Mereka mengerahkan apa yang ada pada mereka dari kekuatan dan kemampuan, mengeluarkan harta bahkan nyawa demi untuk tujuan yang karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mempersembahkan waktu, harta, dan jiwa beliau. Jiwa mereka yang mahal pun menjadi sangat murah pada saat membela sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menegakkan ajaran yang diturunkan Allah kepada RasulNya.

Mengikuti dan menghidupkan sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Allah Ta’ala berfirman di dalam Al-Quran,

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِى يُحْبِبْكُمُ ٱللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31)

Ibnu Katsir mengatakan, “Ayat yang mulia ini menghukumi setiap orang yang mengaku mencintai Allah, namun ia tidak menempuh jalan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa pengakuannya itu dusta hingga dia mengikuti syariat Muhammad dan agama nabawi dalam setiap ucapan dan perbuatannya. Sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadis shahih, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد

“Barangsiapa yang melakukan suatu amal yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan itu tertolak.” (Fathul Bari (5: 355) [HR. Bukhari (no. 2697) dan Muslim (no. 1718).” (Tafsir Ibnu Katsir)

Al-Qadhi ‘Iyadh al-Yahshubi berkata, “Ketahuilah bahwa barangsiapa yang mencintai sesuatu, maka dia akan mengutamakannya dan berusaha meneladaninya. Kalau tidak demikian, maka berarti dia tidak dianggap benar dalam kecintaannya dan hanya mengaku-aku (tanpa bukti nyata). Maka orang yang benar dalam (pengakuan) mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah jika terlihat tanda (bukti) kecintaan tersebut pada dirinya. Tanda (bukti) cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang utama adalah (dengan) meneladani beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, menghidupkan sunnah-nya, mengikuti semua ucapan dan perbuatannya, melaksanakan segala perintah dan menjauhi larangannya, serta menghiasi diri dengan adab-adab (etika) yang beliau (contohkan), dalam keadaan susah maupun senang dan lapang maupun sempit.” (Kitab Asy-Syifa Bita’riifi Huquuqil Mushthafa, 2: 24)

Adalah sahabat Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhum, sosok yang sangat berusaha mengikuti dan menghidupkan sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari ‘Ashim Al-Ahwal, beliau berkata,

كان ابن عمر إذا رئي في طريق، كأنه ذكر كلمة من شدة اتباعه لأثر رسول الله صلى الله عليه وسلم، فإن قيل له: إن النبي صلى الله عليه وسلم لصق بالحائط لصق، وإن قيل له: قعد قعد، وإن قيل له: مشى مشى

“Dahulu Ibnu ‘Umar apabila terlihat di suatu jalan, seolah-olah sosoknya mengingatkan untuk berusaha keras (totalitas) mengikuti jejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila dikatakan kepadanya, ‘Sesungguhnya Rasulullah menempelkan kepala beliau di dinding ini’, maka beliau akan menempelkan kepalanya ke dinding tersebut. Apabila dikatakan kepadanya, ‘Rasulullah duduk di sini’, maka beliau akan duduk. Dan apabila dikatakan, ‘Rasulullah berjalan di sini’, maka beliau akan berjalan.” (Syarah Kital Al-Ibanah min Ushuli Ad-Diyanah, hal. 7)

Demikianlah potret yang sebenar-benarnya dari seorang yang kecintaannya begitu besar kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Semoga Allah memudahkan kita untuk meniti jalan mereka radhiyallahu ‘anhum dan semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita yang mulia, kekasih yang tercinta, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, para sahabat. dan orang-orang yang mengikuti mereka di dalam kebaikan.

***

Penulis: Annisa Auraliansa

Artikel Muslimah.or.id

Catatan kaki:

Diintisarikan dari buku Mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Sebagaimana Para Sahabat radhiyallahu ‘anhum Mencintai Beliau (Terjemah) karya Dr. Fadhl Ilahi dengan penambahan.

Referensi:

  • Buku Mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Sebagaimana Para Sahabat radhiyallahu ‘anhum Mencintai Beliau, Dr. Fadhl Ilahi, Penerbit Darul Haq Jakarta, Cetakan Ketiga, Jumadal Ula 1434 / April 2013.
  • Shahih Tafsir Ibnu Katsir, Pustaka Ibnu Katsir Jakarta, Cetakan Kesepuluh, Jumadal Awal 1435 / Maret 2014
  • Mari Menghidupkan Sunnah Nabi, Ustadz Abdullah Taslim, Lc., MA., diakses dari: https://muslim.or.id/3316-mari-menghidupkan-sunnah-nabi.html

Sumber: https://muslimah.or.id/19821-tanda-cinta-kepada-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam.html

Keutamaan Surah Al-Baqarah dan Ali Imran yang Disebutkan oleh Rasulullah

Apa saja keutamaan dari surah Al-Baqarah dan Ali ‘Imran yang disebutkan dalam hadits?

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan)

بَابُ فَضْلِ قِرَاءَةِ القُرْآنِ

Bab 180. Keutamaan Membaca Al-Qur’an

Hadits #992

Keutamaan Surah Al-Baqarah dan Ali ‘Imran

وَعَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ : (( يُؤْتَى يَوْمَ القِيَامَةِ بِالقُرْآنِ وَأهْلِهِ الَّذِيْنَ كَانُوا يَعْمَلُونَ بِهِ فِي الدُّنْيَا تَقْدُمُهُ سُوْرَةُ البَقَرَةِ وَآلِ عِمْرَانَ ، تُحَاجَّانِ عَنْ صَاحِبِهِمَا )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

Dari An-Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pada hari kiamat, Al-Qur’an akan didatangkan dan juga para ahli Al-Qur’an yaitu orang-orang yang mengamalkannya di dunia. Didahului oleh surah Al-Baqarah dan Ali ‘Imran, keduanya menjadi hujjah bagi orang yang membacanya.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 805]

Faedah hadits

  1. Al-Qur’an akan memberi syafaat kepada orang yang membacanya pada hari kiamat.
  2. Ilmu itu harus diikuti oleh amal, jika tidak, maka ilmu akan menjadi bumerang bagi pembacanya pada hari kiamat.
  3. Hadits ini menunjukkan keutamaan membaca surah Al-Baqarah dan Ali ‘Imran.
  4. Penamaan surah itu berasal dari syariat yang sifatnya tawqifiyyah (harus dengan dalil).
  5. Surah Al-Baqarah dan Ali ‘Imran disebut surah zahrowain (zahro berarti indah, bercahaya) karena cahaya keduanya dan keduanya sebagai pemberi petunjuk, juga pahala dari keduanya. Lihat bahasan Syarh Shahih Muslim, 6:81.
  6. Boleh menyebut surah dengan nama surah Ali ‘Imran, surah An-Nisaa’, surah Al-Maidah, dan semacamnya. Penyebutan semacam itu tidaklah makruh. Ulama terdahulu menganggap makruh hal tersebut karena mereka mengharuskan menamainya dengan surah yang di dalamnya ada penyebutan Ali ‘Imran. Pendapat yang menyatakan bolehnya itulah yang tepat. Inilah pendapat jumhur (kebanyakan ulama). Karena maksud penyebutan dengan nama seperti itu sudah dimaklumi. Lihat bahasan Syarh Shahih Muslim, 6:81-82.
  7. Keadaan manusia pada hari kiamat bersama Al-Qur’an itu berbeda-beda, tergantung pada bagaimana ia menjalankan Al-Qur’an di dunia. Lihat Kanuuz Riyadh Ash-Shalihiin, 12:554.
  8. Orang yang membaca Al-Qur’an ada dua macam: (1) orang yang tidak mengamalkan Al-Qur’an, ia tidak mengimaninya dan tidak mengamalkan hukumnya, Al-Qur’an menjadi hujjah ‘alaihim (Al-Qur’an menjadi bumerang bagi pembacanya), (2) orang yang mengimani, membenarkan, dan mengamalkan Al-Qur’an, Al-Qur’an itu menjadi hujjah lahum (Al-Qur’an menjadi pendukungnya). Lihat Syarh Riyadh Ash-Shalihin dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 4:637.
  9. Siapa yang membaca Al-Qur’an tetapi tidak mengamalkannya, ia tidak mengharamkan apa yang Allah haramkan dan tidak menghalalkan apa yang Allah halalkan, dan tidak meyakini keagungan Al-Qur’an, maka ia bukanlah Ahli Al-Qur’an, tak mungkin Al-Qur’an menjadi pemberi syafaat untuknya pada hari kiamat, bahkan Al-Qur’an itu menjadi hujjah ‘alaihim (bumerang baginya). Dalam hadits Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu disebutkan, “Al-Qur’an itu bisa menjadi pendukung ataukah bumerang bagimu.” Lihat Al-Bahr Al-Muhith Ats-Tsajaj Syarh Shahih Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj, 16:360.

Referensi:

  • Al-Bahr Al-Muhith Ats-Tsajaj Syarh Shahih Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Muhammad bin Asy-Syaikh Al-‘Allamah ‘Ali bin Adam bin Musa Al-Itiyubia Al-Wallawi. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
  • Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm.
  • Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:204.
  • Kanuuz Riyadh Ash-Shalihiin. Cetakan Tahun 1430 H. Penerbit Daar Kunuz Isybiliyya.
  • Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin min Kalaam Sayyid Al-Mursalim. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
  • Syarh Riyadh Ash-Shalihin min Kalaam Sayyid Al-Mursaliin. Cetakan tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madar Al-Wathan li An-Nasyr.

Ditulis saat perjalanan Gunungkidul – Jogja, 2 Rabiul Akhir 1444 H, 27 Oktober 2022

@ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/35007-keutamaan-surah-al-baqarah-dan-ali-imran-yang-disebutkan-oleh-rasulullah.html

Manusia Bisa Mengecewakanmu, Tapi Allah Tidak Akan Mengecewakanmu

Janganlah engkau berharap sedikit pun kepada manusia termasuk kepada orang yang terdekat denganmu, seperti orang tua, teman, kerabat, dosen, dan lain-lainnya, karena mereka bisa membuatmu kecewa. Tapi kalau kita berharap kepada Allah, Allah Maha mengetahui apa yang terbaik untuk hamba-Nya.

Oleh karena itu, apapun yang kamu mau, jangan lupa untuk terus meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ

(1) Katakanlah (Nabi Muhammad), “Dialah Allah Yang Maha Esa;

اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ

(2) Allah tempat meminta segala sesuatu;

لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ

(3) Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan.”

Ash-Shamad adalah salah satu nama di antara Asmaul Husna yang dimiliki oleh Allah ‘Azza wa Jalla. Para ulama Salaf memberikan berbagai penjelasan tentang makna Ash-Shamad, namun perbedaan tersebut dapat diterima karena tidak saling bertentangan, bahkan saling melengkapi. Oleh karena itu, semua makna yang diungkapkan dapat disandarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Berikut adalah penjelasan para ulama tentang makna Ash-Shamad:

1) (Rabb) tempat bergantung segala makhluk untuk memenuhi semua kebutuhan dan permintaan mereka. Ini adalah pendapat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berdasarkan riwayat dari ‘Ikrimah.

2) Yang Maha Kekal setelah semua makhluk binasa. Ini adalah pendapat Al-Hasan dan Qatadah.

3) Al-Hayyu Al-QayyûmYang Maha Hidup, Maha Berdiri Sendiri, dan Mengurusi makhluk, serta tidak akan binasa. Pendapat ini juga dari Al-Hasan.

4) Tidak makan dan tidak berongga, menurut pendapat ‘Ikrimah, Ibnu Mas’ud, Mujahid, dan ulama lainnya.

5) Yang tiada beranak dan tidak diperanakkan, pendapat Ar-Rabi’ bin Anas.

6) Cahaya yang bersinar, pendapat Abdullah bin Buraidah.

Imam Thabrani rahimahullah menyimpulkan bahwa semua makna tersebut benar, karena semuanya menggambarkan sifat Allah ‘Azza wa Jalla sebagai tempat bergantung makhluk, yang kekuasaan-Nya sempurna, tidak berongga, tidak makan, tidak minum, dan Maha Kekal setelah makhluk-Nya binasa. Pendapat ini juga didukung oleh Imam Al-Baihaqi rahimahullah.

Syaikh Musa’id Ath-Thayyâr hafizhahullah menyebutkan lima makna Ash-Shamad dan menjelaskan bahwa perbedaan pendapat para ulama Salaf termasuk dalam kategori ikhtilaf tanawwu’ (perbedaan dalam ragam penjelasan), bukan perselisihan makna. Semua pendapat itu kembali pada inti yang sama: Allah tidak memerlukan apa pun sebagaimana yang diperlukan makhluk, karena kesempurnaan kekuasaan-Nya.

Kemudian dalam surah Al-Ikhlas terdapat faidah yang bisa ketahui adalah:

1) Penegasan sifat keesaan (ahadiyyahbagi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

2) Penegasan sifat shamadiyyah bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu sifat-Nya yang tidak memerlukan apa pun sebagaimana makhluk memerlukan, karena kesempurnaan kekuasaan-Nya.

3) Pengenalan terhadap Allah melalui nama-nama dan sifat-sifat-Nya.

4) Penetapan konsep tauhid dan pengakuan terhadap kenabian.

5) Bantahan terhadap klaim bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki anak.

6) Penegasan kewajiban untuk beribadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena hanya Dia yang berhak disembah.

Berharap kepada manusia sering kali menjadi sumber kekecewaan yang mendalam. Ini bukan karena manusia jahat atau tak peduli, tetapi karena manusia adalah makhluk yang terbatas dalam kemampuan, kekuatan, dan bahkan kesetiaan. Mereka bisa berjanji, tapi tak selalu mampu menepati. Mereka bisa memberikan perhatian, tapi tak bisa melakukannya selamanya. Hati mereka berubah, kondisi mereka tidak stabil atau tidak menentu, dan mereka pun memiliki kelemahan yang tak bisa dihindari. Namun, berbeda dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang tak pernah mengecewakan hamba-Nya. Allah adalah tempat terbaik untuk menggantungkan harapan, karena Dia Maha Mengetahui segala kebutuhanmu, bahkan sebelum kamu meminta. Maka, jika kamu tak ingin hatimu remuk oleh kekecewaan, belajarlah untuk berharap kepada Allah semata, bukan kepada manusia yang hanya menjalani takdirnya.

***

Penulis: Rizka Fajri Indra

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

https://almanhaj.or.id/5402-tafsir-surat-alikhlas.html

Sumber: https://muslimah.or.id/21383-manusia-bisa-mengecewakanmu-tapi-allah-tidak-akan-mengecewakanmu.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Konsekuensi Kalimat Tauhid Laa Ilaaha Illallah

Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Tak diragukan lagi bahwa kalimat laa ilaaha illallah merupakan pondasi agama Islam. Kalimat ini pula, bersama dengan kalimat syadahat muhammadur rasulullah, merupakan rukun yang pertama dari kelima rukun Islam. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam sebuah hadits yang shahih bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة، وصوم رمضان، وحج البيت

Islam dibangun di atas lima perkara: (1) Syahadat bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan benar selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah; (2) Menegakkan shalat; (3) Menunaikan zakat; (4) Puasa di bulan Ramadhan; dan (5) Berhaji ke Baitullah.” (HR. Al-Bukhari no.8 dan Muslim no. 16).

Dalam kitab Shahihain, disebutkan sebuah riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz radhiyallahu ‘anhu berdakwah ke Yaman, beliau mewasiatkan,

إنك تأتي قوما من أهل الكتاب فادعهم إلى أن يشهدوا أن لا إله إلا الله وأني رسول الله، فإن أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم خمس صلوات في اليوم والليلة، فإن أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم صدقة تؤخذ من أغنيائهم فترد في فقرائهم

Sesungguhnya engkau akan menghadapi kaum Ahli Kitab maka ajaklah mereka untuk bersyahadat bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa diriku adalah utusan Allah. Jika mereka mematuhimu dalam hal tersebut, beritahu mereka kemudian bahwa Allah telah mewajibkan mereka untuk shalat lima kali sehari semalam. Jika mereka pun patuh untuk itu, ajari pula mereka bahwa Allah mewajibkan mereka menunaikan zakat yang ditarik dari orang-orang kaya mereka lalu diserahkan pada para fakir miskin dari kalangan mereka.” (HR. Al-Bukhari no. 1395 dan Muslim no. 19)

Hadits-hadits dalam masalah ini pun banyak sekali.

Makna syahadat laa ilaaha illallaah adalah tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Kalimat ini menihilkan hak peribadahan yang sejati dari selain Allah dan menetapkannya hanya untuk Allah semata sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Hajj:

ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِن دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ

Demikianlah (kebesaran Allah) karena Allah, Dialah (Tuhan) Yang Hak. Dan apa saja yang mereka seru selain Dia, itulah yang batil, dan sungguh Allah Dialah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS. Al-Hajj: 62)

Dan firman Allah dalam surat Al-Mu’minun:

وَمَن يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِندَ رَبِّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ

Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain selain Allah, padahal tidak ada suatu bukti pun baginya tentang itu, maka perhitungannya hanya pada Tuhannya. Sungguh orang-orang kafir itu tidak akan beruntung.” (QS. Al-Mu’minun: 117)

Firman pula Allah dalam surat Al-Baqarah:

وَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ لَّا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الرَّحْمَٰنُ الرَّحِيمُ

Dan Tuhanmu ialah Tuhan Yang Mahaesa, tiada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

Allah juga berfirman dalam surat Al-Bayyinah:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ

Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas memurnikan ketaatan kepadaNya semata dalam menjalankan agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)

Ayat-ayat lain yang semakna sangat banyak terdapat dalam Al-Qur’an.

Kalimat yang agung ini tidak akan bermanfaat bagi si pengucapnya dan tidak akan mengeluarkan si pengucapnya dari wilayah kesyirikan jika ia tidak memahami maknanya, tidak mengamalkannya, dan tidak membenarkannya. Orang-orang munafik pun mengucapkannya, namun mereka kelak tetap akan menjadi penghuni neraka yang paling bawah karena tidak mengimaninya dan tidak mengamalkannya. Demikian pula orang-orang Yahudi, mereka mengucapkan kalimat ini namun mereka tetaplah sekafir-kafirnya manusia sebab tiada mereka beriman pada kalimat ini. Begitu pula para penyembah kuburan dan penyembah orang-orang shalih, yang mereka ini merupakan orang-orang kafir, mereka mengucapkan kalimat ini namun perkataan, perbuatan, dan akidah mereka menyelisihi kalimat ini. Maka kalimat ini tidak bermanfaat sedikit pun bagi mereka dan tidaklah mereka teranggap sebagai kaum muslimin dengan semata telah mengucapkannya karena mereka sendiri membatalkan kalimat tauhid ini dengan perkataan, perbuatan, dan akidah mereka.

Sebagian ulama menghimpun syarat-syarat kalimat tauhid ini dalam dua bait syair:

Dua bait ini mengumpulkan semua syarat kalimat tauhid:

  1. Ilmu sebagai lawan dari tidak tahu. Di atas telah disebutkan bahwa makna kalimat ini ialah tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, maka semua hal yang disembah manusia selain Allah adalah sesembahan yang batil.
  2. Yakin sebagai lawan dari ragu-ragu. Haruslah dari sisi si pengucap muncul rasa yakin bahwa Allah subhanahu wa ta’ala adalah sebenar-benarnya Dzat yang berhak disembah.
  3. Ikhlas, yaitu dengan seorang hamba memurnikan semua ibadahnya hanya kepada Tuhannya, Allah subhanahu wa ta’ala. Jika satu ibadah saja ia tujukan kepada selain Allah, baik kepada nabi, wali, raja, berhala, maupun jin dan selainnya maka ia telah menyekutukan Allah subhanahu wa ta’ala dan membatalkan syarat ikhlas ini.
  4. Jujur. Maknanya ialah orang yang mengucapkan kalimat syahadat haruslah mengucapkannya tulus dari dalam hatinya, hatinya sesuai dengan lisannya dan lisannya sesuai dengan hatinya. Jika ia mengucapkan dengan lisan saja sedangkan hatinya tidak mengimani maknanya maka kalimat ini tidak bermanfaat baginya dan dengan demikian ia tetap berstatus kafir seperti seluruh orang munafik.
  5. Cinta. Maknanya ia harus mencintai Allah ‘azza wa jalla. Jika ia mengucapkan kalimat ini namun tidak mencintai Allah, ia tetap menjadi kafir, tidak masuk ke dalam Islam sebagaimana orang-orang munafik. Dalilnya ialah firman Allah:
    قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ“Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu.’” (QS. Ali Imran: 31).Dan firmanNya:وَمِنَ النَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ اللَّهِ أَندَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ ۖ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِّلَّهِ ۗ“Dan di antara manusia ada orang yang menyembah tuhan selain Allah sebagai tandingan yang mereka cintai seperti mereka mencintai Allah.” (QS. Al-Baqarah: 165).
    Ayat-ayat yang lain yang semakna amat banyak dalam Al-Qur’an
  6. Patuh pada konsekuensi yang dikandung oleh makna kalimat tauhid, yaitu dengan hanya menyembah Allah semata, mematuhi syariatNya, mengimani dan meyakini bahwa syariatNya adalah benar. Jika dia mengucapkan kalimat tauhid namun enggan menyembah Allah semata, tidak mematuhi syariatNya bahkan menyombongkan diri, maka ia tidaklah teranggap sebagai muslim. Ia seperti Iblis dan yang semisal dengannya.
  1. Menerima kandungan makna kalimat tauhid, yaitu dengan menerima bahwa ia harus mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah dan meninggalkan segala bentuk peribadahan kepada selain Dia, dia berkomitmen dan ridha dengan hal demikian.
  2. Kufur terhadap semua yang disembah selain Allah. Maknanya, ia harus melepaskan dirinya dari semua bentuk peribadahan kepada selain Allah dan meyakini bahwa peribadahan tersebut batil. Hal ini sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala:

Dan di dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من قال لا إله إلا الله وكفر بما يعبد من دون الله حرم ماله ودمه وحسابه على الله

Barangsiapa mengucapkan laa ilaaha illallah dan mengingkari semua yang disembah selain Allah, haramlah harta dan darahnya dan hisabnya tergantung kepada Allah.” (HR. Muslim no. 23)

Dalam riwayat lain, beliau bersabda:

من وحد الله وكفر بما يعبد من دون الله حرم ماله ودمه

Barangsiapa mentauhidkan Allah dan mengingkari semua yang disembah selain Allah maka haramlah harta dan darahnya.” (HR. Muslim no. 23)

Maka wajiblah atas setiap muslim untuk mewujudkan kalimat tauhid dengan memperhatikan syarat-syaratnya. Siapa saja yang merealisasikan makna kalimat tauhid dan istiqamah di atasnya maka ia adalah seorang muslim yang haram darah dan hartanya. Sekalipun ia tidak mengetahui rincian dari masing-masing syarat. Yang menjadi tujuan pokok ialah seorang mukmin memahami maknanya dengan benar dan mengamalkannya walaupun ia tidak mengetahui rincian masing-masing syarat kalimat tauhid.

Yang dimaksud dengan thaghut ialah segala sesuatu yang disembah selain Allah, sebagaimana firmanNya:

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas perbedaan antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barangsiapa ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh dia telah berpegang pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 256)

Dan Allah juga berfirman:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ

Dan sungguh Kami telah mengutus seorang rasul untuk tiap-tiao umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. An-Nahl: 36)

Barangsiapa yang disembah oleh orang lain namun ia tidak ridha maka dia tidaklah termasuk thaghut, misalnya para nabi, orang-orang shaleh, dan para malaikat. Sejatinya thaghut itu ialah setan yang menyeru manusia untuk menyembah dirinya dan dia jadikan peribadahan pada dirinya itu suatu hal yang indah di mata manusia. Kita memohon pada Allah perlindungan untuk diri kita dan seluruh kaum muslimin dari segala bentuk kejelekan.

Kemudian terdapat perbedaan antara perbuatan yang membatalkan kalimat tauhid laa ilaaha illallah dengan perbuatan yang hanya membatalkan bagian penyempurna iman yang wajib, yaitu bahwa setiap amalan, perkataan, atau keyakinan yang menjerumuskan pelakunya pada syirik akbar itulah yang membatalkan iman secara keseluruhan. Misalnya, berdoa meminta sesuatu kepada orang yang sudah meninggal, malaikat, berhala, pepohonan, bebatuan, bintang-bintang, atau kepada yang lain semisal itu, atau menyembelih dan bernadzar untuk mereka, sujud kepada mereka, dan lain-lain. Maka ini semua membatalkan tauhid secara keseluruhan serta berlawanan dengan kalimat tauhid laa ilaaha illallah bahkan menihilkannya.

Contoh yang lain lagi ialah menghalalkan perkara-perkara yang telah Allah haramkan dan diketahui keharamannya secara dharuri dan ijma’, semisal zina, meminum khamr, mendurhakai orang tua, riba, dan lain-lain. Contoh lain ialah menyangsikan perkataan atau perbuatan yang Allah wajibkan yang diketahui secara dharuri atau lewat ijma’ merupakan bagian dari agama, missal shalat wajib yag lima, zakat, puasa Ramadhan, berbakti pada orang tua, mengucapkan dua kalimat syahadat, dan lain-lain.

Adapun perkataan, perbuatan, dan keyakinan-keyakinan yang melemahkan tauhid dan iman dan membatalkan aspek penyempurna wajibnya saja ada banyak sekali, misalnya syirik ashghar semisal riya’ dan bersumpah dengan nama selain Allah, juga perkataan “sesuai kehendak Allah dan kehendak fulan”, atau ungkapan “ini dari Allah dan dari si fulan”, dan lain-lain. Demikian pula semua maksiat itu melemahkan tauhid dan iman serta menihilkan aspek penyempurna iman yang wajib. Oleh karena itu, wajib mewaspadai semua yang membatalkan tauhid dan iman atau yang mengurangi pahalanya. Dan iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah mencakup ucapan dan perbuatan, bertambah dengan melaksanakan amal ketaatan dan berkurang karena mengerjakan maksiat. Dalilnya banyak sekali dan telah dijelaskan oleh para ulama di kitab-kitab akidah, tafisr, dan hadits. Barangsiapa yag menginginkan dalilnya maka ia akan mendapatkannya, alhamdulillah. Di antaranya ialah firman Allah:

وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ

Dan apabila diturunkan suatu surah, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan turunnya surah ini?’ Adapun orang-orang beriman, maka surah ini menambah imannya dan mereka merasa gembira. ” (QS. At-Taubah: 124)

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yang apabila nama Allah disebut, gemtarlah hatinya, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya kepada mereka, bertambahlah imannya dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al-Anfal: 2)

وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى

Dan Allah akan menambah petunjuk kepada merek yang telah mendapat petunjuk” (QS. Maryam: 76)

Dan lagi, ayat-ayat yang semakna dengan ini ada banyak sekali di dalam Al-Qur’an Al-Karim.

***

Sumber: binbaz.org.sa

Penerjemah: Miftah Hadi Syahputra Al Maidani
Sumber: https://muslim.or.id/29558-konsekuensi-kalimat-tauhid-laa-ilaaha-illallah.html

Meraih Ketenangan dengan Keimanan

Kehidupan di dunia ini acap kali membuat kita merasa lelah dan penat. Masalah yang datang silih berganti, ekspektasi yang tak sesuai dengan realita seringkali membuat pikiran kita menjadi kalut dan kacau. Rasa resah dan gelisah pun sering memenuhi dada.

Apalagi di zaman sosial media seperti saat ini, jiwa kita semakin meronta, merasa dahaga ketika melihat berbagai konten flexing (pamer harta) berseliweran di mana-mana.

Muncullah berbagai opsi yang seolah menawarkan ‘ketenangan’ di tengah hiruk pikuk kehidupan. Hingga tak jarang, akhir-akhir ini kita mendengar orang-orang menggunakan istilah ‘self-reward’, ‘self-healing’, ‘self-love’, dan sebagainya.

Sebagai seorang muslim, tentu kita menyadari bahwa hakikat penciptaan manusia adalah untuk mentauhidkan Allah dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada-Nya. Sebagaimana yang telah penulis bahas pada artikel yang telah lalu.

Oleh sebab itu, hati seorang insan tidak akan dapat merasakan ketenangan hingga ia benar-benar menjadi seseorang yang beriman kepada Allah. Di mana hatinya dipenuhi rasa cinta kepada Allah, takut kepada Allah, dan penuh pengharapan hanya kepada Rabbnya; Allah ‘Azza wa Jalla.

Jika hati seorang hamba telah berada dalam kondisi seperti ini, raganya pun akan tersibukkan dengan beragam aktivitas dan ibadah yang dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya. Karena hati bagaikan raja, jika ia baik, maka baiklah seluruh anggota tubuh lainnya.

Hamba ini pun akan senantiasa mengingat Rabbnya dalam keadaan berdiri, duduk maupun berbaring. Baik ketika melakukan suatu ibadah ataupun pekerjaan duniawi yang bermanfaat bagi kehidupannya.

Ketenangan pun akan memenuhi dadanya, walau bagaimanapun kondisi kehidupannya.

Ketika ditimpa kesulitan, ia akan bersabar dan bertawakal penuh kepada Allah. Dan ketika sedang berbahagia, ia haturkan syukur terbaik kepada Rabbnya yang telah menganugerahkan berbagai nikmat dan karunia dalam kehidupannya. Demikianlah keadaan seorang muslim.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنْ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَلِكَ إِلا لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاء صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

“Sungguh menakjubkan urusan seorang muslim itu, karena sesungguhnya semua urusannya baik baginya. Hal itu tiada lain milik seorang mukmin. Jika tertimpa kesengsaraan, dia bersabar, yang demikian itu baik baginya. Dan jika dia mendapatkan hal-hal yang menggembirakan, dia bersyukur, yang demikian itu baik baginya.” (HR. Muslim no. 2999)

Imam Ahmad bin Abdul Halim rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya di dunia ini ada surga, barangsiapa yang belum merasakan surga dunia ini, maka dia tidak akan merasakan surga di akhirat. Dan surga dunia adalah kelezatan iman.”

Maka saudaraku, hendaknya kita tidak tertipu dengan berbagai opsi yang menawarkan ketenangan yang semu. Berusahalah untuk mewujudkan tujuan penciptaan diri kita dengan sebaik-baiknya. Hingga kita termasuk ke dalam golongan yang disebutkan Allah di dalam firman-Nya,

إِنَّ ٱلَّذِينَ قَالُوا۟ رَبُّنَا ٱللَّهُ ثُمَّ ٱسْتَقَٰمُوا۟ تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ ٱلْمَلَٰٓئِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا۟ وَلَا تَحْزَنُوا۟ وَأَبْشِرُوا۟ بِٱلْجَنَّةِ ٱلَّتِى كُنتُمْ تُوعَدُونَ • نَحْنُ أَوْلِيَآؤُكُمْ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا وَفِى الآخرة ۖ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِىٓ أَنفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ • نُزُلًا مِّنْ غَفُورٍ رَّحِيمٍ

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, “Tuhan kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan, “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu. Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. Sebagai hidangan (bagimu) dari Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Fushshilat: 30-32)

Hanya kepada Allah kita memohon taufik.

***

Penulis: Annisa Auraliansa

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

Syekh Ibnu ‘UtsaiminTafsir Juz Amma. Jakarta: Darul Falah.

Sumber: https://muslimah.or.id/21853-meraih-ketenangan-dengan-keimanan.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Pemimpin yang Menjaga Shalat

Pemimpin kaum muslimin yang terbaik adalah yang berbuat kebajikan dan menjaga shalat. Selama ia masih menjaga shalat walau berbuat zhalim, ia tetap ditaati. Begitu berbahayanya jika pemimpin tersebut meninggalkan shalat.

Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِىَ وَتَابَعَ

Suatu saat akan datang para pemimpin, mereka melakukan ma’ruf (kebajikan) dan kemungkaran (kejelekan). Siapa yang benci (dalam hati) akan kemungkaran yang dilakukan oleh pemimpin, maka ia sudah bebas dari dosa dan hukuman. Barangsiapa mengingkarinya, maka dia selamat. Sedangkan (dosa dan hukuman adalah) bagi yang ridha dan mengikutinya.” Kemudian para shahabat berkata, “Apakah kami boleh memerangi mereka?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

لاَ مَا صَلَّوْا

Jangan selama mereka mengerjakan shalat.” (HR. Muslim no. 1854).

Keadaan ini berlaku bagi orang yang melihat kemungkaran pada pemimpin dan ia tidak mampu mengingkari dengan lisan dan tangannya, maka ia mengingkari dengan hatinya. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 12: 212).

Hadits ini menunjukkan bahwa siapa yang tidak mampu mengingkari kemungkaran, maka ia tidak berdosa ketika ia diam. Akan tetapi yang terkena dosa dan hukuman tatkala ridha, tidak mengingkari dalam hati atau mengikuti kemungkaran pemimpin tersebut. Dan juga terdapat pelajaran berharga, tidak boleh keluar dari ketaatan pada pemimpin karena melihat kezhaliman atau kefasikan yang pemimpin perbuat, selama tidak merubah aturan (kaedah) Islam. (Idem)

Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ « لاَ مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاَةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ

Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendo’akan kalian dan kalian pun mendo’akan mereka. Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” Kemudian ada yang berkata, ”Wahai Rasulullah, tidakkah kita menentang mereka dengan pedang?”   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya  dan janganlah melepas ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1855)

Dalam dua hadits di atas terdapat dalil untuk memerangi penguasa dengan pedang apabila mereka tidak mendirikan shalat. Dan tidak boleh menentang penguasa dan memerangi mereka sampai mereka melakukan kufur yang nyata di mana terdapat pada kita burhan (petunjuk) dari Allah Ta’ala sebagaimana hadits dari ‘Ubadah bin Ash Shomit radhiyallahu ‘anhu,

دَعَانَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَبَايَعْنَاهُ فَكَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِى مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ قَالَ « إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak kami untuk berbai’at, lalu kami berbai’at kepadanya. Bai’at tersebut mewajibkan kami untuk mendengar dan selalu ta’at kepada penguasa dalam keadaan senang atau benci, sulit atau lapang, dan mengalahkan kepentingan kami, juga tidak menentangnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Sampai kalian melihat adanya kekufuran yang nyata dan kalian memiliki bukti dari Allah’.” (HR. Muslim no. 1709)

Kesimpulannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini mengaitkan perbuatan meninggalkan shalat dengan memerangi penguasa dan ini dianggap sebagai kekufuran yang nyata.

Ya Allah, perbaikilah keadaan para pemimpin kami dan jadikan mereka orang-orang yang selalu memperhatikan kewajiban serta shalat mereka. Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi:

Risalah fii Hukmi Tarikish Shalah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Maktabah As Sunnah, hal. 10-11.

Disusun selepas Shubuh, 16 Rabi’ul Awwal 1435 H @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul.

Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/5915-pemimpin-yang-menjaga-shalat.html

Memperbaiki Diri, Meraih Rahmat Ilahi

Sebagian dari kita mungkin memiliki masa lalu yang kelam. Hari-hari yang diliputi dengan dosa dan kelalaian.

Terbesit di dalam hati, keinginan untuk memperbaiki itu semua. Mulai ingin berbenah, berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Tapi, mulai dari mana?

Kebingungan itu pun muncul. Resah terasa di dalam dada, sebab merasa telah bersalah di setiap lini.

Tak jarang, hal ini membuat sebagian orang mengurungkan niatnya untuk berubah menjadi lebih baik. ‘Sudahlah’ katanya, ‘mungkin sudah takdirnya aku begini’.

Padahal Allah tabaraka wa ta’ala telah melarang kita untuk bersikap putus asa. Allah ta’ala berfirman di dalam Al-Quran,

لَا تَا۟يْـَٔسُوا۟ مِن رَّوْحِ ٱللَّهِ ۖ إِنَّهُۥ لَا يَا۟يْـَٔسُ مِن رَّوْحِ ٱللَّهِ إِلَّا ٱلْقَوْمُ ٱلْكَٰفِرُونَ

“Dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada yang berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir.” (QS. Yusuf: 87)

Pintu untuk bertobat senantiasa terbuka lebar, selama seseorang itu belum berada di ambang kematian dan matahari belum terbit dari tempatnya terbenam. Bahkan, Allah subhanahu wa ta’ala sangat menyukai dan bergembira dengan tobat yang dilakukan oleh seorang hamba.

Allah ta’ala berfirman di dalam Al-Quran,

وَلَيْسَتِ ٱلتَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ حَتَّىٰٓ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ ٱلْمَوْتُ قَالَ إِنِّى تُبْتُ ٱلْـَٰٔنَ

“Dan tidaklah tobat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan, “Sesungguhnya saya bertobat sekarang.” (QS. An-Nisa: 18)

Ath-Thabrani meriwayatkan dari Shafwan bin Assal radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إِنَّ لِلتَّوْبَةِ بَابًا عَرْضُ مَا بَيْنَ مِصْرَاعَيْهِ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ، لَا يُغْلَقُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا

“Sesungguhnya tobat itu memiliki sebuah pintu yang lebar, kedua tepinya adalah sejauh antara timur dan barat. Ia tidak ditutup hingga matahari terbit dari tempatnya terbenam.” (AlMu’jam AlKabir, 8: 65, no. 7383 dan Shahih AlJami’, no. 2177)

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, sebuah hadis dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اللهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِيْنَ يَتُوبُ إِلَيْهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ بِأَرْضِ فَلَاةٍ، فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ ، وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ، فَأَيسَ مِنْهَا، فَأَتَى شَجَرَةً، فَاضْطَجَعَ فِي ظِلِّهَا، قَدْ أَيسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ، فَبَيْنَمَا هُوَ كَذَلِكَ، إِذْ هُوَ بِهَا قَائِمَةٌ عِنْدَهُ، فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا، ثُمَّ قَالَ – مِنْ شِدَّةِ الفَرَحِ – : اَللَّهُمَّ أَنْتَ عَبْدِي وَأَنَا رَبُّكَ، أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ

“Sungguh Allah lebih gembira terhadap tobat hambaNya ketika bertobat kepadaNya, dibanding salah seorang kamu yang berada di atas hewan tunggangannya di negeri tak berpenghuniLalu hewan itu lepas darinya, sementara di atasnya ada makanan dan minumannya. Dia pun telah putus asa darinya. Kemudian dia mendatangi sebatang pohon dan berbaring di bawah naungannya. Dia telah putus asa untuk mendapatkan hewan tunggangannya. Ketika dia dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba hewan tunggangannya telah berdiri di pinggirnya, maka dia mengambil kekangnya kemudian berkata -dengan kegembiraan meluap-, ‘Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah rabb’ Dia keliru karena terlalu gembira.” (HR. Muslim no. 2747)

Memperbaiki masa lalu dan masa depan

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Waktu yang lalu dapat diperbaiki dengan cara bertobat, menyesal, dan beristigfar. Melakukan semua itu tidak akan membuat anda merasa payah, lelah, atau berat. Sebab, perbuatan-perbuatan tersebut tak lebih dari sekedar amalan hati. Sedangkan waktu yang akan datang dapat diperbaiki dengan mencegah diri dari segala perbuatan dosa. Mencegah diri dari perbuatan dosa bukan merupakan perbuatan berat bagi anda, sebab hal ini dapat dilakukan dengan sekadar meninggalkan dan melepaskannya saja, tanpa melakukan suatu perbuatan dengan anggota badan. Dalam hal ini, yang diperlukan hanyalah tekad dan niat yang kuat untuk meninggalkan perbuatan dosa. Tekad dan niat yang kuat inilah yang akan membuat badan, hati, dan batin anda merasa tentram ketika tidak melakukan dosa.

Dengan demikian, masa lalu dapat diperbaiki dengan melakukan tobat, sedangkan masa depan dapat diperbaiki dengan mencegah diri dari dosa, serta meneguhkan hati dan mengokohkan niat untuk meninggalkannya.” (Fawaidul Fawaid, hal. 469-470)

Lebih lanjut, Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Orang yang mencari jalan menuju Allah dan negeri akhirat – bahkan orang yang ingin menjadi pakar dalam sebuah disiplin ilmu, ahli dalam sebuah profesi, atau orang yang ingin menjadi pemimpin – harus bersikap berani dan ksatria, serta harus mampu mengendalikan angan-angannya. Ia tidak boleh mudah terpedaya oleh daya khayalnya dan mengabaikan segala hal yang bukan tujuan hidupnya. Ia juga harus menyukai segala sesuatu yang membawa kepada tujuannya, mengetahui cara bagaimana sampai kepada tujuannya, dan memahami jalur-jalur pintas untuk meraih tujuannya.

Pencari kebenaran harus selalu bersemangat dan berhati teguh, serta tidak menyimpang dari tujuannya hanya karena celaan dan kritikan orang lain. Ia harus lebih banyak diam serta berpikir, tidak terlena atau menyimpang hanya karena merasakan manisnya pujian atau pedihnya kecaman, mempersiapkan segala hal yang dibutuhkannya dan yang menjadi penunjang tujuannya, serta tidak cemas terhadap berbagai rintangan yang menghadang.

Slogan yang menjadi ciri khas orang itu adalah kesabaran; bahkan istirahatnya adalah kerja keras. Ia pun menyukai akhlak yang mulia, disiplin dalam menjaga waktu, waspada dalam pergaulan – bagaikan seekor burung yang mencabut sebiji gandum di tengah-tengah manusia, mawas diri dengan harap dan cemas, bersikeras untuk memberikan hasil istimewa atau berbagai manfaat kepada sesamanya, tidak menggunakan inderanya untuk hal yang tidak bermanfaat, dan tidak membiarkan bisikan hatinya tentang alam semesta bebas lepas tanpa kendali.

Sungguh, pangkal kekuatan untuk melakukan semua itu adalah meninggalkan kebiasaan-kebiasaan buruk dan mengabaikan rintangan yang menghadang anda meraih cita-cita.” (Fawaidul Fawaid, hal. 479-480)

Hari-hari adalah bekal

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

“Dua nikmat yang manusia banyak tertipu dengannya, yaitu nikmat sehat dan waktu luang.” (HR. Al-Bukhari no. 6412, At-Tirmidzi no. 2304, Ibnu Majah no. 4170, Ahmad 1: 258, Ad Darimi 2: 297, Al-Hakim 4: 306, dan lainnya, dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu)

Ath-Thibi rahimahullah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat perumpamaan seorang pedagang yang memiliki modal, ia mengharapkan keuntungan dengan selamatnya modalnya. Dan caranya yaitu dengan memilih orang yang bermuamalah dengannya dan selalu jujur serta pandai agar ia tidak tertipu. Kesehatan dan waktu luang adalah modal, dan sepatutnya seseorang bermuamalah dengan Allah dengan iman, berjuang melawan hawa nafsu dan musuh agama, agar ia beruntung di dunia dan akhirat.” (Fathul Bari bi Syarh Shahih AlBukhari, 11: 230)

Ibnul Qayyim mengatakan, “Kondisi manusia berbeda-beda dalam menyikapi hari-hari kehidupannya. Demi Allah, sebenarnya hari-hari itu adalah waktu yang anda lewati guna mengumpulkan bekal untuk akhirat; apakah bekal itu akan mengantarkan anda ke surga atau justru ke neraka.

Jika anda menjadikan waktu tersebut sebagai jalan menuju Rabb subhanahu wa ta’ala, maka anda telah memperoleh kebahagiaan dan kemenangan terbesar di masa yang sangat singkat ini; masa yang tidak seberapa jika dibandingkan dengan kehidupan abadi kelak.

Jika anda mengutamakan nafsu syahwat, kesenangan, kelalaian, dan permainan, maka waktu itu akan cepat sekali berlalu meninggalkan anda. Bahkan, kesudahannya berdampak kepedihan yang sangat dan abadi. Kepedihan dan penderitaan karena menuruti hawa nafsu itu melebihi penderitaan pada saat anda bersabar menjauhi hal-hal yang diharamkan Allah, melebihi kesabaran dalam mengerjakan ketaatan kepada Allah, serta melebihi kesabaran dalam menolak hawa nafsu untuk meraih kesenangan duniawi.” (Fawaidul Fawaid, hal. 470-471)

Kenali diri Anda

Dalam pepatah Arab dikatakan,

من عرف نفسه عرف ربه

“Siapa mengenali dirinya, niscaya akan mengenal Rabbnya.”

Karena jika seseorang benar-benar merenung, memikirkan dan meyakini bahwa dirinya merupakan milik Allah dan berasal dari Allah subhanahu wa ta’ala; niscaya ia akan mengenal akan kesempurnaan Tuhannya, kemurahan, kedermawanan, kebaikan, dan rahmat-Nya.

Ia pun akan menyadari kelemahan dirinya, keterbatasannya, kebodohannya, dan betapa zalim dirinya terhadap dirinya sendiri selama ini, dengan melakukan berbagai maksiat, dosa, dan kelalaian.

Dia akan menempatkan dirinya sesuai kapasitasnya dan tidak melampaui batasannya. Sebaliknya, ia akan senantiasa menyanjung Rabbnya akan kesempurnaan-Nya. Perasaan cinta, takut, dan harapnya pun hanya akan tertuju pada Allah; Rabbnya yang telah berbaik hati padanya. Dan inilah hakikat dari ‘ubudiyyah atau penghambaan diri kepada Allah.

Maka saudaraku, mari perbaiki diri kita, bulatkan tekad dan kokohkan niat kita untuk meraih keridaan Allah tabaraka wa ta’ala. Kencangkan kesabaran kita selama perjalanan tersebut, sembari mengingat dan meyakini janji Allah,

وَٱلَّذِينَ جَٰهَدُوا۟ فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا

“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridaan) Kami, Kami akan tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami.” (QS. Al-‘Ankabut: 69)

Hanya kepada Allah kita memohon taufik.

***

Penulis: Annisa Auraliansa

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

Fiqih Doa dan Dzikir, Syekh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-Badr, Penerbit Griya Ilmu, Cetakan Ketujuh Rabi’ul Awwal 1444/ Oktober 2022.

Fawaidul Fawaid, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, Pustaka Imam Asy Syafi’i Jakarta, Cetakan Kedua Dzulqa’dah 1434/ Oktober 2013.

Sumber: https://muslimah.or.id/21961-memperbaiki-diri-meraih-rahmat-ilahi.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Menikah adalah Setengah Agama

Sejauh manakah kebenaran orang yang berkata ketika hendak menikah, “Aku hendak menyempurnakan setengah agamaku,” maksudnya menikah.

Jawab:

Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-Ilmiyah wa al-Ifta[1] menjawab,

“As-Sunnah menunjukkan disyariatkannya menikah. Menikah merupakan salah satu sunnah para rasul. Dengan menikah—setelah taufik dari Allah subhanahu wa ta’ala—seseorang mampu mengalahkan banyak ajakan kejelekan. Sebab, menikah lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan, sebagaimana diterangkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Al-Hakim meriwayatkan dalam al-Mustadrak dari Anas radhiallahu ‘anhu secara marfu’,

مَنْ رَزَقَهُ اللهُ امْرَأَةً صَالِحَةً فَقَدْ أَعَانَهُ اللهُ عَلَى شَطْرِ دِيْنِهِفَلْيَتَّقِ اللهَ فِي الشَّطْرِ الْبَاقِي

“Barang siapa yang Allah berikan rezeki berupa istri yang salihah, sungguh Allah subhanahu wa ta’ala telah membantunya atas setengah agamanya. Selanjutnya, hendaknya dia bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala pada setengah yang tersisa.”[2]

Al-Baihaqi dalam asy-Syu’ab meriwayatkan dari ar-Raqasyi dengan lafadz,

إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدْ كَمُلَ نِصْفَ الدِّيْنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ الْآخَرِ

“Apabila seorang hamba telah menikah, sungguh dia telahmenyempurnakan setengah agamanya. Hendaknya dia bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala pada setengah yang lain.”[3]

Wa billahi at-taufiq.” (Fatwa no. 18121)


Yang Menjauhkan dari Syahwat

Apa sajakah yang dapat menjauhkan seseorang dari syahwat untuk berbuat zina atau masturbasi?

 Jawab:

Di antara yang dapat menjauhkan seseorang dari perbuatan yang diharamkan adalah takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan berharap dengan apa yang ada di sisi-Nya subhanahu wa ta’ala berupa kenikmatan yang diperuntukkan bagi para hamba yang taat dan (takut) dari neraka yang disiapkan-Nya untuk orang-orang yang durhaka.

Seorang muslim semestinya mengenal Rabbnya dengan sebenar-benarnya bahwa Allah adalah Yang Satu, Esa, Yang Melihat seluruh keadaan manusia dan rahasia-rahasianya (yang disembunyikannya), mengetahui bahwa Allah subhanahu wa ta’ala adalah Mahakuat yang tidak dapat dipaksa, Mahakuasa atas segala sesuatu, Yang meliputi segala sesuatu.

Dia subhanahu wa ta’ala menciptakan manusia dalam kehidupan dunia ini untuk beribadah kepada-Nya dan menaati-Nya. Dia subhanahu wa ta’ala menjadikan manusia di dunia ini dalam keadaan diuji dan diberi cobaan, untuk dibalas-Nya orang yang beruntung mengikuti perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya dengan surga.

Sebaliknya, pelaku maksiat yang menyelisihi perintah-Nya dan justru melakukan larangan-Nya akan dibalas-Nya dengan neraka. Di dalam surga ada kenikmatan abadi yang tidak akan sirna. Di dalam neraka, ada azab yang pedih yang tidak akan sanggup dipikul.

Apabila seorang muslim mengetahui hal tersebut, tentu akan muncul pada dirinya rasa takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan berharap dengan apa yang ada di sisi-Nya.

Untukmu (wahai penanya), hendaknya menjauhi segala hal yang dapat membangkitkan syahwatmu, seperti tempat-tempat orang tidak memakai busana[4] (atau berpakaian minim), nyanyian, alat musik, dan memandang wanita (nonmahram).

Anda harus bermajelis (duduk berkawan) dengan orang-orang saleh. Anda menyibukkan diri dengan urusan-urusan dunia yang bermanfaat dan tentu saja menyibukkan diri dengan urusan agama. Bacalah beberapa kitab yang bisa memberimu faedah, seperti kitab Riyadhush Shalihin. Bersamaan dengan itu, Anda memperbanyak tilawah al-Qur’an.

Siapa yang selamat dari maksiat ini, diharapkan dia beroleh kebaikan, bertambah derajatnya, dan tinggi kedudukannya di akhirat. Ini berdasarkan hadits yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ …

“Ada tujuh golongan yang Allah subhanahu wa ta’ala naungi mereka dalam naungan-Nya pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya….”

Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tujuh golongan tersebut, di antaranya,

شَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللهِ، وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصَبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَإِنِّي أَخَافُ اللهَ

Anak muda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan seorang lelaki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan, namun si lelaki berkata, “Sungguh, aku takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala.”[5]

Wa billahi at-taufiq. (Fatwa no. 14778)


Saudara Lelaki Jadi Wali, Ayah Masih Ada

Ada wanita dinikahkan oleh saudara lelakinya padahal ayah atau kakeknya masih hidup. Peralihan wali tersebut dengan persetujuan sang ayah atau kakek. Apakah sah akad nikah tersebut?

Jawab:

Apabila wali yang jauh menikahkan seorang wanita padahal ada wali yang lebih dekat, dalam keadaan wali yang lebih dekat tersebut tidak memiliki alasan syar’i untuk dialihkan perwaliannya, tidak ada pula wasiat atau pesan darinya untuk memindahkan hak perwaliannya, akad nikah tersebut batil, tidak sah pernikahan tersebut.

Sebab, wali yang lebih jauh tidak memiliki hak perwalian terhadap si wanita apabila ada wali yang lebih dekat dan lebih berhak daripada dirinya.

Akan tetapi, apabila yang berhak menikahkan seorang wanita (sebagai walinya) menyerahkan hak perwaliannya kepada wali yang di bawahnya atau mewasiatkan kepada orang yang pantas menjadi wali untuk menikahkan wanita yang di bawah perwaliannya, akad tersebut dibolehkan. Artinya, pernikahan tersebut sah.

Sebab, si wali berhak menyerahkan perwaliannya kepada orang yang diwakilkannya untuk menduduki posisinya. Berdasarkan hal ini, saudara lelaki boleh mengurusi akad nikah saudari perempuannya, jika memang wali yang lebih berhak telah mewakilkan dan menyerahkan urusan kepadanya.

Wa billahi at-taufiq. (Fatwa no. 19627)


Berjabat Tangan dengan Mantan Istri Ayah

Ayahku pernah menikah dengan seorang wanita, tetapi ayahku menalaknya sebelum “mencampuri”-nya. Apakah aku boleh menemui mantan istri ayahku, mengucapkan salam kepadanya, dan berjabat tangan dengannya?

Jawab:

Wanita yang telah melangsungkan akad nikah dengan ayahmu, walau kemudian dicerai sebelum ayahmu “mencampuri”-nya, dia telah menjadi haram bagimu dengan pengharaman selamanya (tidak terbatas waktu)[6].

Jadi, Anda termasuk dari kalangan mahram si wanita, berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَلَا تَنكِحُواْ مَا نَكَحَ ءَابَآؤُكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ إِلَّا مَا قَدۡ سَلَفَۚ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَمَقۡتٗا وَسَآءَ سَبِيلًا ٢٢

“Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita yang pernah dinikahi oleh ayah-ayah kalian kecuali kejadian yang telah lampau (sebelum datangnya larangan). Sesungguhnya menikahi mantan istri ayah merupakan perbuatan yang amat keji, dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).” (an-Nisa: 22)

Wa billahi at-taufiq. (Fatwa no. 20503)


Menikahi Mantan Istri Ayah & Mantan Istri Anak

Apakah boleh seorang lelaki menikahi mantan istri ayahnya jika ayahnya belum sempat “bercampur” dengan si mantan istri?

Bolehkah seorang ayah menikahi mantan istri putranya jika si putra belum sempat “bercampur” dengan mantannya?

Jawab:

Istri ayah—walaupun ayah karena hubungan penyusuan[7]—dan istri semua kakek seterusnya ke atas[8], haram dinikahi untuk selama-lamanya oleh putra si ayah atau cucu si kakek walaupun terus ke garis bawah[9], dengan semata-mata berlangsungnya akad nikah, walaupun belum terjadi “percampuran”.

Bahkan, meski belum berduaan sekali pun. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَلَا تَنكِحُواْ مَا نَكَحَ ءَابَآؤُكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ إِلَّا مَا قَدۡ سَلَفَۚ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَمَقۡتٗا وَسَآءَ سَبِيلًا ٢٢

“Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita yang pernah dinikahi oleh ayah-ayah kalian kecuali kejadian yang telah lampau (sebelum datangnya larangan). Sesungguhnya menikahi mantan istri ayah merupakan perbuatan yang amat keji, dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).” (an-Nisa: 22)

Demikian pula apabila seorang lelaki telah melangsungkan akad nikah dengan seorang wanita, wanita tersebut menjadi haram untuk dinikahi oleh ayah si lelaki (mertuanya), kakek si lelaki (kakek mertua), dan seterusnya ke atas[10].

Keharaman ini bersifat abadi, baik hubungan ayah-anak itu karena nasab maupun karena penyusuan, walaupun pasangan tersebut belum “bercampur” dan belum khalwat/berdua-duaan. Yang menunjukkan hal ini adalah keumuman firman Allah subhanahu wa ta’ala yang menyebutkan wanita-wanita yang haram dinikahi oleh seorang lelaki,

وَحَلَٰٓئِلُ أَبۡنَآئِكُمُ ٱلَّذِينَ مِنۡ أَصۡلَٰبِكُمۡ

“Dan istri-istri dari putra-putra kandung kalian.” (an-Nisa: 23)

dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يُحْرَمُ مِنَ الرَّضَاعَةِ مَا يُحْرَمُ مِنَ النَّسَبِ

“Diharamkan karena penyusuan apa yang diharamkan karena nasab.”[11]

Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan dalam ayat bahwa yang haram dinikahi adalah mantan istri dari anak lelaki kandung untuk mengecualikan dari anak lelaki angkat. Perbuatan mengangkat anak lantas dinasabkan kepada ayah angkatnya[12] dahulu dilakukan oleh orang-orang jahiliah dan Islam datang mengharamkannya.

Wa billahi at-taufiq. (Fatwa no. 19764)

[1] Saat itu diketuai oleh Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah. Semua fatwa yang akan disebutkan dalam lembar fatwa kali ini dari al-Lajnah ad-Daimah, dinukil dari kitab Fatawa al-Lajnah ad-Daimahkitab an-Nikah, jilid 17. (–pent.)

[2] Dinyatakan dha’if oleh al-Imam al-Albani rahimahullah dalam adh-Dhaifah dan Dhaif al-Jami’ no. 5599. –pent.

[3] Hadits ini hasan sebagaimana dalam ash-Shahihah no. 625 dan Shahih al-Jami’ no. 430 dengan lafadz,

إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدْ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي

[4] Seperti kolam renang atau pantai tempat wisata. (–pent.)

[5] HR. Muslim. (-pent.)

[6] Diharamkan untuk menikah dengan mantan istri ayah (ibu tiri) selama-lamanya, dengan semata-mata akad, tidak dipersyaratkan harus “bercampur”. (–pent.)

[7] Bukan ayah kandung/karena hubungan nasab. (-pent.)

[8] Kakek langsung (ayahnya ayah) atau kakek buyut (kakeknya ayah) dan terus ke atas. (-pent.)

[9] Maksudnya, cucu dan seterusnya ke bawah dari garis keturunan seseorang, seperti cicit (anaknya cucu), anaknya cicit (cucunya cucu), dst. (-pent.)

[10] Buyut suami, ayah dari buyut suami, kakeknya, dan seterusnya. (-pent.)

[11] HR. Muslim. Kesimpulannya, mantan istri anak laki-laki kandung atau anak laki-laki karena susuan haram selamanya untuk dinikahi oleh ayah mertuanya. (-pent.)

[12] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukannya sebelum turun ayat yang melarang. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu sebagai anak angkat yang sangat beliau sayangi. Sampai-sampai Zaid dipanggil dengan Zaid bin Muhammad. Islam datang membatalkan kebiasaan jahiliah ini dan memerintahkan agar anak angkat dipanggil dengan penasaban kepada orang tua yang melahirkannya, bukan kepada orang tua angkatnya.

Menikahi mantan istri anak angkat tidak diharamkan oleh syariat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab bintu Jahsyin radhiallahu ‘anhu, mantan istri Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu. (-pent.)

sumber : https://asysyariah.com/menikah-adalah-setengah-agama/#_ftn3