Burung Saja Bekerja untuk Meraih Rizki

Burung saja bekerja untuk meraih rizki … Lantas bagaimanakah lagi dengan manusia?

Tawakkal yang hakiki haruslah diiring dengan usaha. Bukan hanya bersandar pada Allah Ta’ala …

Dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً

”Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”[1]

Hadits di atas menjelaskan mengenai urgensi tawakkal. Ibnu Rajab mengatakan, ”Tawakkal adalah seutama-utama sebab untuk memperoleh rizki”.[2] Sebagaimana Allah Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya,

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

“Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya.” (QS. Ath Tholaq: 3).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca ayat di atas kepada Abu Dzar Al Ghifariy. Lalu beliau berkata padanya,

لَوْ أَنَّ النَّاسَ كُلَّهُمْ أَخَذُوْا بِهَا لَكَفَتْهُمْ

”Seandainya semua manusia mengambil nasehat ini, itu sudah akan mencukupi mereka.”[3] Yaitu seandainya manusia betul-betul bertakwa dan bertawakkal, maka sungguh Allah akan mencukupi urusan dunia dan agama mereka.[4]

Al Qurtubi mengatakan, ”Barangsiapa menyerahkan urusannya sepenuhnya kepada Allah, maka Allah akan mencukupi kebutuhannya.”[5]

Sedangkan tawakkal yang sebenarnya adalah menyandarkan hati pada Allah dalam usaha untuk memperoleh manfaat atau menolak bahaya, baik dalam urusan dunia maupun urusan akhirat seluruhnya. Dalam tawakkal, seseorang betul-betul menyandarkan diri pada Allah dan ia pun menyempurnakan keyakinan bahwa tidak ada yang memberi, menghalangi rizki, mendatangkan bahaya atau manfaat selain Allah semata. Itulah hakikat tawakkal yang disebutkan oleh Ibnu Rajab Al Hambali[6].

Tawakkal Bukan Hanya Pasrah
Sebagian orang seringkali salah kaprah dalam memahami tawakkal. Dikiranya tawakkal hanyalah sikap pasrah, tanpa ada usaha dan kerja sama sekali. Ini sungguh keliru. Tawakkal yang benar haruslah tercakup dua hal yaitu [1] penyandaran diri pada Allah dan [2] melakukan usaha. Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Usaha dengan anggota badan dalam melakukan sebab adalah suatu bentuk ketaatan pada Allah. Sedangkan bersandarnya hati pada Allah adalah termasuk keimanan.”[7]

Di antara bukti bahwa tawakkal yang benar haruslah disertai dengan melakukan usaha adalah keadaan burung yang dijelaskan dalam hadits yang telah lewat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan bahwa burung tersebut bisa pulang dalam keadaan mendapatkan rizki dikarenakan ia juga melakukan usaha keluar di pagi harinya, disertai hatinya bersandar pada Allah.

Al Munawi mengatakan, ”Burung itu pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali ketika sore dalam keadaan kenyang. Namun, usaha (sebab) itu bukanlah yang memberi rizki, yang memberi rizki adalah Allah Ta’ala. Hal ini menunjukkan bahwa tawakkal tidak harus meninggalkan usaha. Tawakkal haruslah dengan melakukan berbagai usaha yang akan membawa pada hasil yang diinginkan. Karena burung saja mendapatkan rizki dengan usaha. Sehingga hal ini menuntunkan pada kita untuk mencari rizki.[8]

Allah subhanahu wa ta’ala dalam beberapa ayat juga menyuruh kita agar tidak meninggalkan usaha sebagaimana firman-Nya,

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ

”Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang.” (QS. Al Anfaal: 60).

Juga firman-Nya,

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ

“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah.” (QS. Al Jumu’ah: 10). Dalam ayat-ayat ini terlihat bahwa kita juga diperintahkan untuk melakukan usaha.

Sahl At Tusturi mengatakan, ”Barangsiapa mencela usaha (meninggalkan sebab) maka dia telah mencela sunnatullah (ketentuan yang Allah tetapkan). Barangsiapa mencela tawakkal (tidak mau bersandar pada Allah) maka dia telah meninggalkan keimanan.”[9]

Allah Memang yang Memberi Rizki
Allah memang yang memberi rizki sebagaimana firman-Nya,

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا

“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.”(QS. Hud: 6). Ibnu Hajar Al ‘Asqolani mengatakan, “Namun hal ini bukan berarti seseorang boleh meninggalkan usaha dan bersandar pada apa yang diperoleh makhluk lainnya. Meninggalkan usaha sangat bertentangan dengan tawakkal itu sendiri.”[10]

Imam Ahmad pernah ditanyakan mengenai seorang yang kerjaannya hanya duduk di rumah atau di masjid. Orang yang duduk-duduk tersebut pernah berkata, ”Aku tidak mengerjakan apa-apa. Rizkiku pasti akan datang sendiri.” Imam Ahmad lantas mengatakan, ”Orang ini sungguh bodoh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda,

إِنَّ اللَّه جَعَلَ رِزْقِي تَحْت ظِلّ رُمْحِي

”Allah menjadikan rizkiku di bawah bayangan tombakku.[11]”[12]

Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang”. Disebutkan dalam hadits ini bahwa burung tersebut pergi pada waktu pagi dan kembali pada waktu sore dalam rangka mencari rizki. Para sahabat pun berdagang. Mereka pun mengolah kurma. Yang patut dijadikan qudwah (teladan) adalah mereka (yaitu para sahabat).”[13]

Semoga Allah memberkahi setiap rizki yang kita peroleh. Hanya kepada Allah sebaik-baik tempat menggantungkan diri.

Referensi Utama:

Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an, Al Qurtubhi, Mawqi’ Ya’sub.
Fathul Bari, Ibnu Hajar ‘Al Asqolani, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379.
Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Darul Muayyid, cetakan pertama, 1424 H.
Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, Asy Syamilah
Tuhfatul Ahwadzi bisyarhi Jaami’ At Tirmidzi, Asy Syamilah.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Disusun di Panggang, Gunung Kidul, 18 Dzulhijah 1430 H

[1] HR. Ahmad (1/30), Tirmidzi no. 2344, Ibnu Majah no. 4164, dan Ibnu Hibban no. 402. Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no.310 mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Muqbil Al Wadi’i dalam Shohih Al Musnad no. 994 mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[2] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 516, Darul Muayyid, cetakan pertama, 1424 H.

[3] HR. Ahmad, Ibnu Majah, An Nasa-i dalam Al Kubro. Dalam sanad hadits ini terdapat inqitho’ (terputus) sehingga hadits ini adalah hadits yang lemah (dho’if). Syaikh Al Albani dalam Dho’if Al Jami’ no. 6372 mengatakan bahwa hadits tersebut dho’if. Namun makna hadits ini shahih (benar) karena memiliki asal dari ayat al Qur’an dan hadits shahih.

[4] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 516.

[5] Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an, Al Qurtubhi, 18/161, Mawqi’ Ya’sub.

[6] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 516, Darul Muayyid, cetakan pertama, 1424 H.

[7] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 517.

[8] Lihat Tuhfatul Ahwadzi bisyarhi Jaami’ At Tirmidzi, 7/7-8, Asy Syamilah

[9] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 517.

[10] Fathul Bari, Ibnu Hajar ‘Al Asqolani, 11/305, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379.

[11] Maksud hadits ini adalah bahwa harta rampasan perang (ghonimah) itu halal bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al Muhallab mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki keistimewaan dibanding para Nabi sebelumnya yaitu dengan dihalalkannya ghonimah. Ghonimah inilah rizki bagi beliau.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 9/130, Asy Syamilah). Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan bahwa rizkinya yaitu ghonimah (harta rampasan perang) berasal dari kilatan pedangnya karena berperang dengan kaum kuffar. Artinya, beliau sendiri melakukan usaha yaitu berperang, baru dapatlah ghonimah.

[12] HR. Ahmad, dari Ibnu ‘Umar. Sanad hadits ini shahih sebagaimana disebutkan Al ‘Iroqi dalam Takhrij Ahaditsil Ihya’, no. 1581. Dalam Shahih Al Jaami’ no. 2831, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[13] Fathul Bari, 11/305

Sumber https://rumaysho.com/689-burung-saja-bekerja-untuk-meraih-rizki.html

Terbangun tengah malam

عن عبادة بن الصامت رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال من تعار من الليل فقال : لا إله إلا الله وحده لا شريك له له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير الحمد لله وسبحان الله ولا إله إلا الله والله أكبر ولا حول ولا قوة إلا بالله ، ثم قال اللهم اغفر لي أو دعا استجيب له فإن توضأ ثم صلى قبلت صلاته

 رواه البخاري وأبو داود والترمذي والنسائي وابن ماجه

Dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam; beliau bersabda, “Barang siapa yang terbangun dari tidurnya pada malam hari, kemudian dia mengucapkan, ‘La ilaha illallah wahdahu la syarika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syay-in qadir, alhamdulillah wa subhanallah wa la ilaha illallah wallahu akbar, wa la hawla wa la quwwata illa billah*‘ kemudian dia berkata ‘Ya Allah, ampunilah aku’ atau dia memanjatkan doa, hal tersebut (istigfar maupun doa itu) akan dikabulkanKemudian jika dia berwudhu lalu mendirikan shalat, shalatnya tersebut akan diterima (di sisi Allah).” (Hadits shahih; riwayat Al-Bukhari, Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah; lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1:149)

*) Artinya: Tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, hanya Dia, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nya segala kerajaan dan milik-Nya segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu; segala puji hanya bagi Allah, Mahasuci Allah, tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, Mahabesar Allah, tiada daya dan upaya melainkan dengan pertolongan Allah.

Syarah hadits (Fathul Bari li Ibni Hajar, 4:146):

  • Tsa’lab berkata, “Terdapat beragam pendapat tentang (makna) ta’arra:
    • اِنْتَبَه (intabaha ) = terbangun.
    • تَكَلَّم (takallama): berbicara.
    • عَلِم (‘alima): mengetahui.
    • تَمَطَّى (tamaththa): ngolet/menggeliat.
    Mayoritas (ahli ilmu) berpendapat bahwa التَّعَارّ (at-ta’arra) bermakna  الْيَقَظَة مَعَ صَوْت (bangun tidur sambil bicara).”
  • Ibnu At-Tin berkata, “Teks hadits menunjukkan bahwa makna تَعَارّ (ta’arra) adalah اِسْتَيْقَظَ (bangun tidur) karena beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barang siapa yang terbangun dari tidur kemudian mengucapkan….‘ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyandingkan ‘ucapan’ dengan kondisi ‘bangun tidur’.
  • Hadits tersebut mengandung makna bahwa huruf fa’ (ف ) berfungsi menafsirkan suara yang  dikeluarkan oleh orang yang bangun tidur, karena terkadang orang bangun tidur sambil bicara namun tak berzikir. Oleh sebab itu, keutamaan yang disebutkan dalam hadits tersebut hanya diperuntukkan bagi orang yang (terbangun tengah malam dari tidurnya) kemudian dia bersuara dalam bentuk berzikir kepada Allah Ta’ala. Inilah rahasia pemilihan lafal “ta’arra” ( تَعَارَّ ) , bukan “istayqazha” (اِسْتَيْقَظَ ) atau “intabaha” (اِنْتَبَهَ ) terbangun. Keutamaan tersebut terkumpul pada diri seseorang yang terbiasa berzikir dan dia memang suka berzikir. Saking terbiasanya berzikir, zikir itu “menguasai” dirinya, sampai-sampai dengan sendirinya zikir tersebut terngiang dalam tidurnya kemudian dia terbangun sejenak (lalu mengucapkan zikir tersebut dengan lisannya). Sifat ini membuat si pemilik sifat ini termuliakan dengan dikabulkan doanya dan diterima shalatnya.

Maraji’:

  • Fathul Bari li Ibni Hajar, Ibnu Hajar Al-Asqalani, Maktabah Asy-Syamilah.
  • Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Maktabah Asy-Syamilah.

***


Disusun oleh: Athirah Ummu Asiyah
Muraja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/4396-terbangun-tengah-malam.html

Sosmedmu, Surga dan Nerakamu

Di zaman ini, kehidupan manusia hampir tidak pernah lepas dari sosial media (sosmed). Hidup tanpa sosmed di dunia yang cangggih ini bagaikan makan sayur tanpa garam. Keakraban dengan sosmed inilah yang mendorong seseorang selalu memperbaharui status di akun yang mereka punya, untuk setiap keadaan dan peristiwa yang dialami, dibagikannya pada orang seluruh dunia melalui sosmed.

Wahai saudaraku, ketahuilah bahwa ketenaran sosmed di zaman kita ini telah di kabarkan oleh hamba Allah yang paling benar ucapannya, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mengabarkan dalam hadits riwayat Imam Ahmad, bahwasanya diantara tanda-tanda dekatnya kiamat adalah dzuhurul qalam (tersebarnya pena/tulisan). Ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan pena tersebut adalah tersebarnya tulisan-tulisan di media komunikasi (sosmed) secara masif. Mari renungkan!

Perkataan Rasul sekitar 15 abad yang lalu telah terbukti, dimana sosmed kini menjamur dan menghabitat pada sebagian besar penduduk dunia. Maka sepantasnya bagi setiap muslim yang mau berpikir dan merenungkan faidah dari hadist tersebut akan merasakan bertambahnya keimanan dalam dadanya.

Betapa tidak, ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan tentang sosmed dan itu terbukti di zaman ini, maka benar pula sabda Beliau mengenai adanya siksa kubur, adanya fitnah kubur, adanya pertanyaan kubur, adanya hari kebangkitan dan adanya hari pembalasan, maka semua itu akan terjadi, karena setiap ucapan Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wahyu, sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam QS. An Najm : 1-4, yang artinya “Demi bintang ketika terbenam, kawanmu (Muhammad) tidak sesat tidak pula keliru, dan tidaklah yang ia ucapkan itu menurut hawa nafsunya, ucapannya itu tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan padanya”.

Oleh karena itu, sudah semestinya dengan keberadaan sosmed ini kita menjadi lebih beriman dan taat pada Allah dan RasulNya, karena setiap yang dikabarkan oleh Allah dan RasulNya adalah benar dan pasti terjadi.

Sosmed merupakan media yang dapat membuat kita mendapat siksa kubur/nikmat kubur. Sosmed pulalah yang yang menjadi wasilah/media untuk memasukkan kita ke neraka atau ke surga, ia bagaikan pedang bermata dua. Barangsiapa tak pandai mengambil manfaatnya pastilah ia akan terbunuh karenanya. Maka dari itu, seorang muslim yang di zaman ini tidak pernah bisa lepas dengan sosmed harus mengetahui adab-adab dalam menggunakan sosmed, diantaranya :

Pertama: Mengingat bahwa islam menuntut kita membagi waktu dengan proporsional. Tidak ada yang melarang penggunaan sosmed, namun kita harus menjaga diri agar tidak terjerumus terlalu dalam ke dalam kelalaian memanfaatkan waktu.

Dalam suatu riwayat dikisahkan bahwa ada seorang sahabat, yang bernama Abu Darda’radhiyallahu ‘anhu yang selalu berpuasa di siang hari, dan selalu qiyamul lail dari ba’da isya’ hingga menjelang subuh, kabar ini sampai pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,  maka Beliau menasihatinya,

“Sesungguhnya bagi dirimu, keluargamu dan tubuhmu ada hak atasmu yang harus engkau penuhi, maka berikanlah masing-masing pemilik hak itu haknya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Itulah nasihat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Darda’radhiyallahu ‘anhu yang kerajinan ibadah. Lalu bagaimanakah kiranya nasihat Beliau pada kita yang kerajinan berinteraksi dengan gadget kita? Jika qiyamul lail seperti Abu Darda’ saja tidak bisa melegitimasi penelantaran hak, maka apalagi dengan kesibukan berinteraksi dengan gadget?

Dari Abu Barzah Al-Aslami, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ

Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi no. 2417, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Wahai saudaraku, tak mengapa kita mempunyai beberapa grup dalam suatu akun sosmed, asalkan kita pastikan ada manfaatnya. Namun jika grup-grup tersebut hanya berisi komen-komen tertawa, emoticon, dan jempol belaka, atau bahkan cenderung hal-hal haram lain, maka delete segera grup tersebut. Masih ingatkah kita akan hadits, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , dia berkata: “Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ

‘Di antara (tanda) kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat baginya’.” (Hadits hasan. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi).

Salah satu tanda Allah berpaling dari kita adalah Allah biarkan kita sibuk mengurusi hal-hal yang tidak bermanfaat untuk kita. Kita tidak diberi taufiq dan hidayah untuk melakukan kebaikan.

Terdapat suatu kisah inspiratif, suatu hari Imam Malik ditanya, “Berapa umurmu wahai Imam?”. Imam Malik pun menjawab dengan tegas, “uruslah dirimu sendiri!”. Lihat bagaimanakah kesungguhan Imam Malik dalam menjaga waktu. Beliau tidak mau menjawab pertanyaan yang tidak ada manfaat akhiratnya, tidak mengandung ilmu.

Dan kisah ini juga mengajarkan pada kita untuk tidak over kepo terhadap kehidupan orang lain. Masih banyak aib kita yang perlu diperbaiki, masih banyak kitab yang belum kita pelajari. Bagi seorang muslim, waktu itu sangatlah mahal, sehingga muslim yang baik keislamannya akan menginggalkan kegiatan di sosmed yang hanya sekedar like dan dislike, tanpa menebar faedah dan kebaikan. Maka mari kita bagi waktu kita dengan bijak, agar hisab Allah pada waktu kita lebih ringan.

Kedua: Menanamkan kuat-kuat dibenak kita bahwa setiap postingan, komen, copas, dan share kita di sosmed akan dihisab, semuanya dan tak ada yang terluput olehNya! Karena Allah mempunyai malaikat yang ditugaskan untuk selalu mencatat setiap perbuatan kita. Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S Qaf : 18

مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّالَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

 “Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir”.

Kontrol jari kita agar tidak terlalu mudah memposting, berkomentar, copy-paste, dan menshare, dan diam adalah salah satu cara terampuh untuk mengontrolnya.  Karena jari di dunia sosmed bagaikan lisan di dunia nyata.

Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ

Seorang muslim yang baik adalah yang membuat kaum muslimin yang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Dan seorang yang benar-benar berhijrah adalah yang meninggalkan segala perkara yang dilarang Allah.” (HR. Bukhari).

Wahai saudaraku, ingat! Ini zaman ynag penuh fitnah, semakin banyak komen, maka semakin lama hisab kita di akhirat kelak. Dan semakin banyak aktif tanpa manfaat, maka akan semakin banyak pertanyaan Allah pada kita. Karena, di sosmed tidak ada yang gratisan, walau online pake WiFi atau bonus paket internet. Semakin banyak teman yang kita yang menerima berbagai bentuk tulisan kita di sosmed, dan tulisan tersebut adalah tulisan yang salah, maka kelak semua teman kita akan menyalahkan kita ketika di akhirat.

Ketiga: Ketika kita akan masuk dunia sosmed, maka jangan lupa pasang niat. Niatkan semua karena Allah, niatkan untuk menjalin tali silaturahmi, niatkan untuk berbagi faedah yang disampaikan oleh para ustadz.

Kaidah fikih mengatakan,

الوَسِيْلَةُ لَهَا أَحْكَامُ المَقَاصِدِ

“Hukum sarana itu tergantung pada tujuannya.”

Jika tujuan menggunakan sosmed adalah untuk menebar faidah dan berdakwah, maka penggunaan sosmed yang semacam ini akan berpahala.

Akan tetapi jika penggunaan sosmed hanya untuk ikut-ikutan, rame-ramean tanpa ada unsur taqarrub (mendekatkan diri pada Allah), tanpa ada amall sholeh, maka celakalah kita, karena semua itu kelak akan memperpanjang waktu hisab kita.

Ingat, akibat sosmed itu fatal!  Ia dapat tersebar keseluruh pelosok dunia. Wahai saudaraku, jika kita bukan merupakan da’i yang pandai berbicara didepan umat, maka jadilah mad’u (obyek dakwah) yang bersemangat membagikan faidah-faidah dari para ustadz melalui sosmed.

Mari kita gunakan segala kemampuan yang kita miliki untuk berbuat kebaikan semaksimal mungkin, karena Allah memudahkan hambaNya beramal sebagaimana Allah mengaruniakan rizki pada hambaNya, dengan cara yang berbeda-beda.

Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk selalu mengoreksi niat kita, karena Allah atau tidak. Karena setiap perbuatan itu tergantung dari niatnya. Jika niat kita ikhlas, maka sosmed akan menjadi lumbung pahala buat kita, namun jika niat kita salah, maka bersiaplah dengan hisabNya.

Keempat: Ingat kaidah para ulama fiqh dalam berbicara! Hak berbicara itu ada ketika kita telah memenuhi 3 syarat yang ulama sampaikan, yaitu :

Syarat pertama: Niat harus karena Allah, sebagaimana hadits yang telah masyhur di tengah-tengah kita, bahwa innamal ‘amalu bin niyati…. (semua amal tergantung pada niatnya).

Syarat kedua: Menyampaikan informasi dengan benar, baik dari sisi kandungan isinya, maupun dari cara penyampaiannya. Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S Al-Israa’ : 53

وَقُل لِّعِبَادِى يَقُولُوا۟ الَّتِى هِىَ أَحْسَنُ  ۚ  إِنَّ الشَّيْطٰنَ يَنزَغُ بَيْنَهُمْ  ۚ  إِنَّ الشَّيْطٰنَ كَانَ لِلْإِنسٰنِ عَدُوًّا مُّبِينًا

Dan katakanlah kepada hamha-hamba-Ku: “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang paling baik (benar). Sesungguhnya syaitan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia”.

Karena di sosmed kita tidak dapat memberikan intonasi bicara, ekspresi kita pun terbatas. Tidak setiap ekspresi tergambarkan oleh emoticon dalam sosmed, sehingga hal ini sangat rawan terjadi perselisihan dan salah paham.

Ketika kita akan membicarakan hal yang sensitif, lebih baik gunakan komunikasi langsung, dan seandainya terpaksa menggunakan sosmed, maka sampaikan dengan adab yang benar dan perkataan terbaik.

Diantaranya memulai dengan basmalah, shalawat pada Rasul, lalu salam, karena orang yang melakukan ini berarti ia mempunyai niatan baik ketika ingin mengajak kita berbicara. Sehingga kita pun harus pasang hati untuk selalu berhusnudzon atas setiap berita yang akan disampaikan.

Oleh karena itu, selayaknya seseorang mempelajari ilmu berkomunikasi ala Nabi sebelum ia menggunakan sosmed. Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S Ali Imran : 159

فَبِمَا    رَحْمَةٍ    مِّنَ    اللَّهِ    لِنتَ    لَهُمْ    ۖ    وَلَوْ    كُنتَ    فَظًّا    غَلِيظَ    الْقَلْبِ    لَانفَضُّوا۟    مِنْ    حَوْلِكَ    ۖ    فَاعْفُ    عَنْهُمْ    وَاسْتَغْفِرْ    لَهُمْ    وَشَاوِرْهُمْ    فِى    الْأَمْرِ    ۖ    فَإِذَا    عَزَمْتَ    فَتَوَكَّلْ    عَلَى    اللَّهِ    ۚ    إِنَّ    اللَّهَ    يُحِبُّ    الْمُتَوَكِّلِينَ

Artinya : “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”.

Maka jangan sampai dakwah ini tercemar gara-gara sikap keras dan kasar dari kita. Selain itu, juga harus benar dari segi kandungannya, yakni dengan mengcrosscheck setiap informasi yang didapat, jangan asal kopas dan share.

Karena setiap orang yang membaca berita akan mempunyai beberapa pendapat, dan pendapat ini lah yang akan mendatangkan perpecahan ketika suatu berita disebarkan dengan ada tambah-tambahan yang keliru karena bersal dari  pendapat penulis semata.

Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S Al Hujurat : 6

يٰٓأَيُّهَا    الَّذِينَ    ءَامَنُوٓا۟    إِن    جَآءَكُمْ    فَاسِقٌۢ    بِنَبَإٍ    فَتَبَيَّنُوٓا۟    أَن    تُصِيبُوا۟    قَوْمًۢا    بِجَهٰلَةٍ    فَتُصْبِحُوا۟    عَلَىٰ    مَا    فَعَلْتُمْ    نٰدِمِينَ

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. “

Syaikh Sholeh Al-Ruhaili mengatakan, terdapat 2 makna “fasik” dalam ayat diatas, yaitu :

  1. sumber berita/orang yang menyebarkan beritanya yang fasik, dan
  2. beritanya yang disampaikan merupakan berita kefasikan, dimana berita kefasikan ini bisa dibawa oleh orang soleh sekalipun, karena orang sholeh pun manusia, tempat salah dan lupa.

Bisa saja seseorang itu terlupa akan nama tokoh dalam berita tersebut, sehingga ia salah dalam menyebutkan namanya. Bisa pula orang yang menyampaikan berita pada kita benar-benar orang yang terpercaya dari segi kekuatan ingatan dan kesholehan, namun bukankah masih mungkin terjadi kefasikan dari penyampai berita sebelumnya?

Tidak semua orang sholeh itu selektif dalam menerima berita, maka tidak ada alasan untuk tidak crosscheck berita! Namun ketika kita tidak bisa melakukannya, maka berita tersebut jangan dipercaya, jangan disebar, cukup dijadikan pengetahuan angin lalu. Karena sekali lagi, klarifikasi di dunia sosmed itu berat! Belum tentu orang yang telah membaca berita fasik tersebut membaca pula hasil klarifikasinya.

Syarat ketiga: Efek yang ditimbulkan dari disampaikannya berita tersebut adalah efek yang positif, atau bisa menekan kemudhorotan saat itu. Ingat! Walaupun berita tersebut benar, ketika disampaikan pada kondisi yang salah maka akan memperburuk keadaan. Kaidah fikih mengatakan “Apabila suatu kerusakan berhadapan dengan suatu kemaslahatan, maka secara umum, menolak kerusakan itu lebih didahulukan (kecuali jika kerusakan itu tidak dominan). Karena sesungguhnya perhatian pembuat syari’at terhadap perkara yang dilarang itu lebih keras daripada terhadap perkara yang diperintahkan. (Al-Asybaah wan Nazhaa`ir).

Kelima: Mampu membedakan ranah publik dan ranah pribadi.

Keenam: Ingat! Tidak semua yang kita dengar kita sampaikan. Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, dari Hafshah radhiyallahu ‘anha :

كَفَى بِالْمَرْء كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

Cukuplah seseorang dikatakan berdusta bila menceritakan segala hal yang ia dengar.” [HR. Muslim].

Ketujuh: Hindari ghibah dan fitnah di sosmed. Dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallau ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda mengenai definisi ghibah dan dusta/buhtan/fitnah. Beliau shallallahu ‘alahi wa sallam menjelaskan bahwa ghibah adalah menceritakan keburukan saudaramu, meskipun keburukan/aib itu memang benar adanya. Sedangkan dusta/buhtan/fitnah adalah menceritakan keburukan/aib yang tidak ada pada saudaramu. Maka perhatikan lisan kita wahai saudaraku, karena bahaya ghibah ini luar biasa.

Kelak di akhirat Allah Ta’ala akan menyediakan bangkai saudara kita yang kita ghibahi, sebanyak apa kita mengghibahi seseorang maka sebanyak itulah bangkai yang Allah sajikan pada kita untuk kita makan sampai habis. Bukan menjadi masalah ketika yang disajikan banyak itu adalah makanan kesukaan kita, namun ini bangkai wahai saudaraku.

Bangkai yang telah berbau busuk dan berbelatung, dan kita harus menghabiskannya, dan mungkin bisa lebih dari satu. Na’udzubillahi mindzalik. Saudaraku, bukankah masih banyak kitab yang belum kita baca? Bukankah masih banyak hukum Islam yang belum kita ketahui? Bukankah sholat kita masih sering tidak khusyu’?

Lalu mengapa kita berani membuang waktu kita hanya untuk mencar-cari keselahan dan aib saudara kita? Ingat! Kita pun juga punya aib, dan seandainya tidak karena hidayah Allah pada kita, niscaya kita pun juga akan memiliki aib yang kita benci dari saudara kita tersebut. Allahu waliyyut taufiq.

Maka mari jadikan sosmed kita sebagai lumbung pahala, jadikan sosmed kita sarana untuk mempermudah kita meraih surgaNya. Yassarallahu lanaa, baarakallahu ‘alaynaa.

Washallallaahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi washahbihi wattabi’in.

————————————————–

Referensi :

  1. Aktualisasi Akhlaq Muslim, Ummu dan Abu Ihsan Al-Atsari
  2. Mandzumah Qawa’idh Fiqhiyyah, Abdurrahman bin Naashir bin Abdullah As-Sa’di
  3. Rekaman Kajian Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri hafidzahullahu ta’ala

***

Penulis : Dian Pratiwi

Murojaah: Ustadz Ammi Nur Baits

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/8790-sosmedmu-surga-dan-nerakamu.html

Akibat Berbuat Maksiat

Barangsiapa yang menaati perintah Allah maka akan meraih kemenangan di dunia dan akhirat. Akan tetapi apabila melanggar perintah Allah maka akan masuk ke kelompok orang yang merugi di dunia akhirat. Maka diri manusia itu sendirilah yang menyebabkan dia sengasara ataupun bahagia. Allah berfirman :

{إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ}

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan mereka sendiri.” (QS.Al-Ra’d :11).

Makna firman di atas adalah Allah tidak akan mengubah dan mengganti keadaan seseorang, masyarakat atau umat yang diberi cobaan, musibah, dan kesulitan, sehingga mereka mencoba mengubah keadaan diri mereka sendiri, yang diliputi kemaksiatan, penyimpangan, dan dosa. Dengan kata lain, perubahan dari Allah hanya terjadi setelah adanya perubahan dari manusia itu sendiri dengan meninggalkan kemaksiatan.

Dosa, kedzaliman, keberpalingan kita dari perintah Allah, kesibukan dengan dunia dan kenikmatan yang fana, serta kelalaian akan kematian dan dahsyatnya alam kubur; semua itu dapat membuat hati kita mengeras seperti batu, tidak bisa tersentuh dan mengambil pelajaran dari apa yang ada di sekitar berupa ayat-ayat, peristiwa, dan peringatan. Ia telah menjelma menjadi jiwa yang mati dan tak memiliki ruh.

Suatu ketika, Ibrahim bin Adham pernah ditanya : “Mengapa kita selalu berdoa, namun doa itu tidak pernah dikabulkan? Padahal Allah telah berfirman:

{ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ}

“Berdo’alah kalian kepadaKu, Aku akan mengabulkannya untuk kalian.” (QS.Ghafir:60).

Dan inilah beberapa jawaban beliau,

  1. Kalian telah mengetahui hak Allah, tapi tidak menunaikannya.
  2. Kalian membaca Al-Qur’an, namun tidak mengamalkan batasan-batasannya.
  3. Kalian mengatakan mencintai Rasulullah, namun kalian tidak mengamalkan Sunnah beliau.
  4. Kalian mengatakan takut kematian, namun kalian tidak menyiapkan diri untuk itu.
  5. Allah berfirman,

 {إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا}

“Sesungguhnya setan adalah musuh bagi kalian, maka jadikanlah ia sebagai musuh.” (QS.Fathir:6), namun kalian justru menyepakati untuk berbuat maksiat.

  1. Kalian mengatakan takut neraka, namun kalian justru memasukkan diri kalian sendiri ke dalamnya.
  2. Kalian mengatakan bahwa mencintai surga, namun kalian tidak bekerja meraihnya.
  3. Dan jika kalian bangun dari pembaringan kalian, kalian melemparkan aib-aib kalian ke belakang punggung kalian, untuk kemudian menunggangi aib-aib orang lain, sehingga kalian membuat Rabb kalian murka.

Hal-hal yang disebutkan di atas adalah perkara yang menyebabkan kematian hati dan penyebab yang mengantarkan seseorang ke dalam keterpurukan, akibat jauhnya ia dari Islam dan tuntunannya serta dampak maksiat yang dilakukannya.

Berikut ini, beberapa dampak perbuatan maksiat dan dosa sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam Al-Jawab Al-Kafy:

  1. Pelaku maksiat akan terhalang dari ilmu, karena ilmu adalah cahaya dan kemaksiatan akan memadamkannya.
  2. Pelaku maksiat akan menemukan rasa takut dan cemas saat berinteraksi dengan sesama manusia.
  3. Tercabutnya pandangan buruk terhadap maksiat dari hatinya, hingga menganggapnya sebagai suatu yang biasa, bahkan terang-terangan.
  4. Maksiat akan mewariskan kehinaan dan kerendahan.
  5. Tidak akan menemukan manisnya iman, ketaatan dan ibadah kepada Allah.
  6. Maksiat akan menyemaikan maksiat yang lain.
  7. Allah akan meninggalkannya berkubang dengan hawa nafsu dan setannya. Ia pun terhalangi untuk “bersahabat” dengan malaikat serta mendapatkan doa mereka.
  8. Kemaksiatan akan mematikan mata hati.
  9. Kemaksiatan akan membakar keberkahan usia.
  10. Kemaksiatan akan mengelamkan wajah, menggelapkan hati, dan mengurangi rezeki.

Betapa butuhnya kita untuk bertaubat dengan jujur dan didasari aqidah yang bersih. Maka demi Allah, tidak ada keselamatan bagi kita kecuali dengan merasakan pengawasaan Allah, baik dalam kesendirian maupun tidak.

Tidak ada keselamatan bagi kita kecuali dengan kembali kepada-Nya, karena hanya Dialah yang memiliki rahmat yang sangat luas, menerima taubat hamba-Nya, serta mengajak mereka untuk tidak berputus asa dari rahmat-Nya.

{وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ}

Dan bertaubatlah kalian semua kepada Allah, wahai orang-orang beriman agar kalian beruntung.” (QS.An-Nur:31)

“Wahai sekalian manusia, bertaubatlah kalian kepada Allah sebelum kematian menjemput kalian. Bersegerahlah untuk melakukan amalan-amalan shalih sebelum kalian tersibukkan. Sambunglah hubungan antara kalian dengan Tuhan kalian dengan banyak mengingat-Nya dan banyak bersedekah dalam kesendirian dan keramaian, niscaya kalian akan dikaruniai rezeki, akan ditolong dan dikuatkan.”

Semoga kita selalu tersadarkan dan merasa takut kepada Allah, agar hati kita tenang dan senantiasa merasakan manisnya iman, hingga meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.

——

[Sumber: Buku Betapa Singkatnya Dunia Ini!, Penulis Zainuddin, ‘Amir Al-Zaibary Muhammad Ihsan, Penerbit Sukses Publishing, Bekasi, 2011, Cetakan ke-1, dengan beberapa perubahan redaksi seperlunya]

Penulis: Ima Erwindi

Murojaah: Ustadz Sa’id Abu Ukasyah

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/8619-akibat-berbuat-maksiat.html

Musibah Wanita dengan Parfum Saat Keluar Rumah

Laki-laki mana pun pasti tergoda ketika melihat wanita lewat di hadapannya dan sudah jauh 50 meter masih tercium wewangiannya. Kebiasaan wanita yang keluar rumah dengan wewangian seperti ini amatlah berbahaya. Karena penampilan semacam ini dapat menggoda para pria, sewaktu-waktu pun mereka bisa menakali si wanita. Namun banyak wanita muslimah yang tidak menyadari hal ini meskipun mereka berjilbab yang sesuai perintah.

Padahal sudah jauh-jauh hari, hal yang menimbulkan fitnah semacam ini dilarang. Kecantian dan kewangian wanita hanya khusus untuk suami mereka di rumah.

Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i no. 5129, Abu Daud no. 4173, Tirmidzi no. 2786 dan Ahmad 4: 414. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Sanad hadits ini hasan kata Al Hafizh Abu Thohir)

Dari Yahya bin Ja’dah, “Di masa pemerintahan Umar bin Khatab ada seorang perempuan yang keluar rumah dengan memakai wewangian. Di tengah jalan, Umar mencium bau harum dari perempuan tersebut maka Umar pun memukulinya dengan tongkat. Setelah itu beliau berkata,

تخرجن متطيبات فيجد الرجال ريحكن وإنما قلوب الرجال عند أنوفهم اخرجن تفلات

Kalian, para perempuan keluar rumah dengan memakai wewangian sehingga para laki-laki mencium bau harum kalian?! Sesungguhnya hati laki-laki itu ditentukan oleh bau yang dicium oleh hidungnya. Keluarlah kalian dari rumah dengan tidak memakai wewangian”. (HR. Abdurrazaq dalam Al Mushonnaf no. 8107)

Dari Ibrahim, Umar (bin Khatab) memeriksa shaf shalat jamaah perempuan lalu beliau mencium bau harum dari kepala seorang perempuan. Beliau lantas berkata,

لو أعلم أيتكن هي لفعلت ولفعلت لتطيب إحداكن لزوجها فإذا خرجت لبست أطمار وليدتها

Seandainya aku tahu siapa di antara kalian yang memakai wewangian niscaya aku akan melakukan tindakan demikian dan demikian. Hendaklah kalian memakai wewangian untuk suaminya. Jika keluar rumah hendaknya memakai kain jelek yang biasa dipakai oleh budak perempuan”. Ibrahim mengatakan, “Aku mendapatkan kabar bahwa perempuan yang memakai wewangian itu sampai ngompol karena takut (dengan Umar)”. (HR. Abdur Razaq no 8118)

Syaikh Abu Malik berkata bahwa sebab wanita mengenakan wewangian itu sangat jelas karena dapat membangkitkan syahwat para pria yang mencium baunya. Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 3: 35.

Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan, “Dianalogikan dengan minyak wangi (yang terlarang dipakai oleh muslimah ketika hendak keluar rumah) segala hal yang semisal dengan minyak wangi (sabun wangi dan lain-lain, pent.) karena penyebab dilarangnya wanita memakai minyak wangi adalah adanya sesuatu yang menggerakkan dan membangkitkan syahwat.” (Fathul Bari, 2: 349)

Al Haitsami dalam Az Zawajir (2: 37) berkata bahwa keluarnya wanita dari rumahnya dengan mengenakan wewangian sambil berhias diri termasuk dosa besar, meskipun suami mengizinkannya berpenampilan seperti itu.

Itulah larangan ketika keluar rumah bagi wanita. Sedangkan di dalam rumahnya, di hadapan suaminya terutama, berbau wangi malah dianjurkan. Karena setiap wanita yang menyenangkan hati suami dipuji dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Berbeda halnya jika istri senangnya berbau kecut dan membuat suami tidak betah di rumah. Namun para wanita saat ini berpenampilan sebaliknya. Ketika di luar rumah, mereka berpenampilan ‘waah’. Di dalam rumah, berpenampilan seperti tentara, berbau kecut atau berbau asap. Sungguh jauh dari wanita yang terpuji.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah ditanya oleh seorang wanita:

Bolehkah aku shalat dalam keadaan memakai parfum? Jazakumullah khoiron.

Jawaban Syaikh rahimahullah:

Na’am. Shalat dalam keadaan memakai parfum itu dibolehkan, bahkan dibolehkan bagi laki-laki dan perempuan yang beriman. Akan tetapi wanita hanya boleh menggunakan parfum ketika berada di rumah di sisi suaminya. Dan tidak boleh seorang wanita menggunakan parfum ketika ia keluar ke pasar atau ke masjid. Adapun bagi laki-laki, ia dibolehkan untuk mengenakan parfum ketika berada di rumah, ketika ke pasar, atau ke masjid. Bahkan mengenakan parfum bagi pria termasuk sunnah para Rasul.

Apabila seorang wanita shalat di rumahnya dalam keadaan memakai berbagai wangian …. , maka itu baik. Seperti itu tidaklah mengapa bahkan dianjurkan mengenakannya. Akan tetapi, ketika wanita tersebut keluar rumah, maka ia tidak boleh keluar dalam keadaan mengenakan parfum yang orang-orang dapat mencium baunya. Janganlah seorang wanita keluar ke pasar atau ke masjid dalam keadaan mengenakan parfum semacam itu. Hal ini dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarangnya.

[Fatawa Nur ‘alad Darb, 7/291, cetakan Ar Riasah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, Riyadh-KSA, cetakan pertama, thn 1429 H]

Moga Allah memberikan hidayah pada setiap wanita untuk memberikan kecantikan dan penampilan istimewa mereka, hanya untuk suami mereka. Moga Allah beri taufik untuk taat pada ajaran Islam.

Menjelang waktu Zhuhur @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Jumadal Akhiroh 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3309-musibah-wanita-dengan-parfum-saat-keluar-rumah.html

Keutamaan Dzikir Pagi dan Sore

Syariat Dzikir Pagi dan Sore

Perlu diketahui bahwa di antara dzikir dan doa yang disyariatkan bagi seorang muslim dalam sehari semalam adalah dzikir pagi dan sore, bahkan dzikir jenis ini merupakan dzikir yang terikat dengan waktu yang paling banyak disebutkan dalam dalil-dalil, baik konteks dalil tersebut adalah mendorong seorang muslim mengucapkannya maupun konteksnya menyebutkan macam-macam dzikir yang diucapkan pada dua waktu yang utama ini (pagi dan sore).

Allah Ta’ala berfirman,

وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan sore.”

هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلَائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ ۚ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا

Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman” (QS. Al-Ahzab: 42-43). Makna Al-Ashiil dalam ayat yang agung ini adalah waktu antara ashar sampai sebelum tenggelamnya matahari.

فَاصْبِرْ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ بِالْعَشِيِّ وَالْإِبْكَارِ

Maka bersabarlah kamu, karena sesungguhnya janji Allah itu benar, dan mohonlah ampunan untuk dosamu dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu sore dan pagi” (QS. Ghafir: 55).

Makna Al-Ibkaar dalam ayat yang agung ini adalah awal hari (pagi), sedangkan makna Al-‘Asiyiyy adalah akhir hari (sore).

فَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا يَقُولُونَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ

Maka bersabarlah kamu terhadap apa yang mereka katakan dan bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam(nya)” (QS. Qaf: 39).

فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ

Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di sore hari dan waktu kamu berada di waktu pagi hari” (QS. Ar-Rum:17).

Waktu Dzikir Pagi dan Sore

Kapankah dzikir pagi dan sore dilaksanakan? Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لَأَنْ أَقْعُدَ مَعَ قَوْمٍ يَذْكُرُونَ اللَّهَ تَعَالَى مِنْ صَلَاةِ الْغَدَاةِ، حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ : أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتِقَ أَرْبَعَةً مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ ، وَلَأَنْ أَقْعُدَ مَعَ قَوْمٍ يَذْكُرُونَ اللَّهَ مِنْ صَلَاةِ الْعَصْرِ إِلَى أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ : أَحَبُّ إِلَيَّ مَنْ أَنْ أَعْتِقَ أَرْبَعَةً

“Aku duduk bersama orang-orang yang berdzikrullah Ta’ala mulai dari (waktu) sholat shubuh hingga terbit matahari lebih aku cintai daripada memerdekakan empat orang budak dari putra Nabi Isma’il. Dan aku duduk bersama orang-orang yang berdzikrullah mulai dari (waktu) sholat Ashar sampai terbenam matahari lebih aku cintai daripada memerdekakan empat orang budak” (HR. Abu Dawud: 3667, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Dari hadits yang agung di atas menunjukkan keutamaan orang yang duduk bersama orang-orang yang berdzikrullah Ta’ala dari shalat shubuh hingga terbit matahari lebih dicintai oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam daripada memerdekakan empat orang budak dari putra Nabi Isma’il alaihis salam, demikian pula disebutkan keutamaan orang yang duduk bersama orang-orang yang berdzikrullah Ta’ala dari shalat Ashar sampai terbenam matahari.

Dalam hadits di atas, nampak petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam terkait dengan waktu dzikir pagi dan sore, yaitu pagi hari dimulai dari shalat shubuh hingga terbit matahari, sedangkan sore hari dimulai dari shalat Ashar sampai terbenam matahari.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

الفصل الأول في ذكر طرفي النهار
وهما ما بين الصبح وطلوع الشمس، وما بين العصر والغروب….. وقال تعالى: {وسبح بحمد ربك قبل طلوع الشمس وقبل الغروب} وهذا تفسير ما جاء في الأحاديث: من قال كذا وكذا حين يصبح وحين يمسي، أن المراد به قبل طلوع الشمس وقبل غروبها، وأن محل هذه الأذكار بعد الصبح وبعد العصر.

Pasal Pertama: Penjelasan tentang dzikir dua penghujung hari.

Rentang kedua waktu tersebut adalah antara (masuk waktu) shubuh dan terbitnya matahari, serta antara (masuk waktu)  ashar dan terbenamnya matahari….

Allah Ta’ala berfirman,

وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ

“Bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam(nya)” (QS. Qaf: 39), dan ini merupakan penafsiran dari apa yang disebutkan dalam beberapa hadits bahwasanya “barangsiapa yang mengucapkan begini dan begitu pada pagi dan sore hari…” maksudnya adalah sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya, dan waktu (mulai)nya adalah setelah (masuk waktu) shubuh dan setelah (masuk waktu) ashar” (Al-Wabilush Shayyib, 1/93, Syamilah).

Apakah Dzikir Pagi dan Sore Boleh Diucapkan antara Adzan dan Iqamah Shalat Shubuh?

Syaikh Bin Baz rahimahullah dalam website resmi beliau pernah ditanya,

هل الأذكار الواردة في الحديث -أعني أذكار الصباح والمساء- هل هي قبل الصلاة أو بعدها؟

“Apakah dzikir yang ada dalam hadits -yaitu: dzikir pagi dan sore- apakah dzikir tersebut (diucapkan) sebelum shalat atau sesudahnya?”

الأمر موسع قبل الصلاة وبعدها……وأذكار الصباح تكون في أول النهار قبل الصبح أو بعد صلاة الصبح

“Perkara ini luas, (mencakup) sebelum shalat maupun sesudahnya…..dan dzikir pagi bisa (diucapkan) di awal hari sebelum (shalat) shubuh atau setelah shalat shubuh” (http://www.binbaz.org.sa/noor/2563).

Markaz Fatwa Islamweb.net juga menjelaskan bahwa,

فأذكار الصباح يبدأ وقتها الشرعي حسب ما يظهر من تحقق طلوع الفجر….فلا ما نع من أن تقال الأذكار المذكورة بين الأذان والإقامة مع تحقق دخول وقت الصبح

“Yang nampak (dari dalilnya), waktu dzikir pagi yang disyariatkan adalah dimulai dari terbitnya fajar …., maka tidak mengapa dzikir tersebut diucapkan antara adzan dan iqomah, asalkan benar-benar dipastikan telah masuk waktu shubuh.”[1]

Apakah Harus Urut dalam Mengucapkan Dzikir Pagi dan Sore?

Markaz Fatwa Islamweb.net menjelaskan bahwa seorang muslim boleh mengucapkan dzikir pagi dan sore ini dengan cara tidak urut atau disela dengan aktifitas yang bermanfaat lainnya, karena tidak ada dalil yang menunjukkan harus urut dalam mengucapkannya.[2]

Maksudnya seorang muslim boleh dalam mengucapkan dzikir-dzikir pagi dan sore lalu berhenti pada satu lafal -setelah lafal tersebut sempurna diucapkan, lalu ia selingi dengan melakukan aktifitas yang bermanfaat lainnya, misal memasak, bersiap-siap untuk berangkat mencari nafkah, dan selainnya, kemudian ia lanjutkan lagi melengkapi dzikirnya yang terhenti tadi.

—Daftar Rujukan:

[1]. fatwa.Islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&lang=A&Id=57328

[2] . fatwa.Islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=249280

***

Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah
Sumber: https://muslim.or.id/29658-keutamaan-dzikir-pagi-dan-sore-1.html

10 Nasihat Ibnul Qayyim Untuk Bersabar Agar Tidak Terjerumus Dalam Lembah Maksiat

Segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi dan Rasul paling mulia. Amma ba’du.

Berikut ini sepuluh nasihat Ibnul Qayyim rahimahullah untuk menggapai kesabaran diri agar tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat:

Pertama, hendaknya hamba menyadari betapa buruk, hina dan rendah perbuatan maksiat. Dan hendaknya dia memahami bahwa Allah mengharamkannya serta melarangnya dalam rangka menjaga hamba dari terjerumus dalam perkara-perkara yang keji dan rendah sebagaimana penjagaan seorang ayah yang sangat sayang kepada anaknya demi menjaga anaknya agar tidak terkena sesuatu yang membahayakannya.

Kedua, merasa malu kepada Allah… Karena sesungguhnya apabila seorang hamba menyadari pandangan Allah yang selalu mengawasi dirinya dan menyadari betapa tinggi kedudukan Allah di matanya. Dan apabila dia menyadari bahwa perbuatannya dilihat dan didengar Allah tentu saja dia akan merasa malu apabila dia melakukan hal-hal yang dapat membuat murka Rabbnya… Rasa malu itu akan menyebabkan terbukanya mata hati yang akan membuat Anda bisa melihat seolah-olah Anda sedang berada di hadapan Allah…

Ketiga, senantiasa menjaga nikmat Allah yang dilimpahkan kepadamu dan mengingat-ingat perbuatan baik-Nya kepadamu.

Apabila engkau berlimpah nikmat

maka jagalah, karena maksiat

akan membuat nikmat hilang dan lenyap

Barang siapa yang tidak mau bersyukur dengan nikmat yang diberikan Allah kepadanya maka dia akan disiksa dengan nikmat itu sendiri.

Keempat, merasa takut kepada Allah dan khawatir tertimpa hukuman-Nya.

Kelima, mencintai Allah… karena seorang kekasih tentu akan menaati sosok yang dikasihinya… Sesungguhnya maksiat itu muncul diakibatkan oleh lemahnya rasa cinta.

Keenam, menjaga kemuliaan dan kesucian diri serta memelihara kehormatan dan kebaikannya… Sebab perkara-perkara inilah yang akan bisa membuat dirinya merasa mulia dan rela meninggalkan berbagai perbuatan maksiat…

Ketujuh, memiliki kekuatan ilmu tentang betapa buruknya dampak perbuatan maksiat serta jeleknya akibat yang ditimbulkannya dan juga bahaya yang timbul sesudahnya yaitu berupa muramnya wajah, kegelapan hati, sempitnya hati dan gundah gulana yang menyelimuti diri… karena dosa-dosa itu akan membuat hati menjadi mati…

Kedelapan, memupus buaian angan-angan yang tidak berguna. Dan hendaknya setiap insan menyadari bahwa dia tidak akan tinggal selamanya di alam dunia. Dan mestinya dia sadar kalau dirinya hanyalah sebagaimana tamu yang singgah di sana, dia akan segera berpindah darinya. Sehingga tidak ada sesuatu pun yang akan mendorong dirinya untuk semakin menambah berat tanggungan dosanya, karena dosa-dosa itu jelas akan membahayakan dirinya dan sama sekali tidak akan memberikan manfaat apa-apa.

Kesembilan, hendaknya menjauhi sikap berlebihan dalam hal makan, minum dan berpakaian. Karena sesungguhnya besarnya dorongan untuk berbuat maksiat hanyalah muncul dari akibat berlebihan dalam perkara-perkara tadi. Dan di antara sebab terbesar yang menimbulkan bahaya bagi diri seorang hamba adalah… waktu senggang dan lapang yang dia miliki… karena jiwa manusia itu tidak akan pernah mau duduk diam tanpa kegiatan… sehingga apabila dia tidak disibukkan dengan hal-hal yang bermanfaat maka tentulah dia akan disibukkan dengan hal-hal yang berbahaya baginya.

Kesepuluh, sebab terakhir adalah sebab yang merangkum sebab-sebab di atas… yaitu kekokohan pohon keimanan yang tertanam kuat di dalam hati… Maka kesabaran hamba untuk menahan diri dari perbuatan maksiat itu sangat tergantung dengan kekuatan imannya. Setiap kali imannya kokoh maka kesabarannya pun akan kuat… dan apabila imannya melemah maka sabarnya pun melemah… Dan barang siapa yang menyangka bahwa dia akan sanggup meninggalkan berbagai macam penyimpangan dan perbuatan maksiat tanpa dibekali keimanan yang kokoh maka sungguh dia telah keliru.

***

Diterjemahkan dari artikel berjudul ‘Asyru Nashaa’ih libnil Qayyim li Shabri ‘anil Ma’shiyah, http://www.ar.islamhouse.com

Alih Bahasa: Abu Muslih Ari Wahyudi


Sumber: https://muslim.or.id/307-10-nasihat-ibnul-qayyim-untuk-bersabar-agar-tidak-terjerumus-dalam-lembah-maksiat.html

Membuat orang lain bahagia

Coba bayangkan jika kita bisa

mengangkat kesulitan orang yang kesusahan …

mengenyangkan yang lapar …

melepaskan orang yang terlilit utang …

membuat orang lain bahagia,

keutamaannya, itu lebih baik dari melakukan ibadah i’tikaf di Masjid Nabawi sebulan penuh.

Sungguh ini adalah amalan yang mulia.

Keutamaan orang yang beri kebahagiaan pada orang lain dan mengangkat kesulitan dari orang lain disebutkan dalam hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ

Allah senantiasa menolong hamba selama ia menolong saudaranya.” (HR. Muslim no. 2699).

Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ كَانَ فِى حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِى حَاجَتِهِ

Siapa yang biasa membantu hajat saudaranya, maka Allah akan senantiasa menolongnya dalam hajatnya.” (HR. Bukhari no. 6951 dan Muslim no. 2580).

Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ , وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ , أَوْ تَكَشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً , أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا , أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا , وَلأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخِ فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَعْنِي مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ شَهْرًا

Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling memberikan manfaat bagi manusia. Adapun amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah membuat muslim yang lain bahagia, mengangkat kesusahan dari orang lain, membayarkan utangnya atau menghilangkan rasa laparnya. Sungguh aku berjalan bersama saudaraku yang muslim untuk sebuah keperluan lebih aku cintai daripada beri’tikaf di masjid ini -masjid Nabawi- selama sebulan penuh.” (HR. Thabrani di dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 13280, 12: 453. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana disebutkan dalam Shahih Al Jaami’ no. 176).

Lihatlah saudaraku, bagaimana sampai membahagiakan orang lain dan melepaskan kesulitan mereka lebih baik dari i’tikaf di Masjid Nabawi sebulan lamanya.

Al Hasan Al Bashri pernah mengutus sebagian muridnya untuk membantu orang lain yang sedang dalam kesulitan. Beliau mengatakan pada murid-muridnya tersebut, “Hampirilah Tsabit Al Banani, bawa dia bersama kalian.” Ketika Tsabit didatangi, ia berkata, “Maaf, aku sedang i’tikaf.” Murid-muridnya lantas kembali mendatangi Al Hasan Al Bashri, lantas mereka mengabarinya. Kemudian Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Wahai A’masy, tahukah engkau bahwa bila engkau berjalan menolong saudaramu yang butuh pertolongan itu lebih baik daripada haji setelah haji?”

Lalu mereka pun kembali pada Tsabit dan berkata seperti itu. Tsabit pun meninggalkan i’tikaf dan mengikuti murid-murid Al Hasan Al Bashri untuk memberikan pertolongan pada orang lain.[1]

Rajinlah membuat orang lain bahagia dan bantulah kesusahan mereka. Hanya Allah yang memberi taufik.


[1] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 294.

Diselesaikan di malam hari di Panggang, Gunungkidul, 27 Jumadats Tsaniyyah 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/7369-membuat-orang-lain-bahagia.html

Yang Kau Perlakukan adalah Gelas Kaca dan Tulang Rusuk yang Bengkok

Saudaraku, ingat yang kau perlakukan adalah gelas-gelas kaca dan tulang rusuk yang bengkok …

Jaga kata-kata, walaupun lagi kesel, capek, sayah, jagalah perasaan istri. Memperlakukan istri beda sekali dengan memperlakukan pria.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

‎اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ ، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِى الضِّلَعِ أَعْلاَهُ ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ

Berbuat baiklah pada para wanita. Karena wanita diciptakan dari tulang rusuk. Yang namanya tulang rusuk, bagian atasnya itu bengkok. Jika engkau mencoba untuk meluruskannya (dengan kasar), engkau akan mematahkannya. Jika engkau membiarkannya, tetap saja tulang tersebut bengkok. Berbuat baiklah pada para wanita.” (HR. Bukhari, no. 3331 dan Muslim, no. 1468)

Lihatlah ungkapan yang bagus dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

‎اِرْفَقْ بِالْقَوارِيْرِ

Lembutlah kepada gelas-gelas kaca (maksudnya para wanita).” (HR. Bukhari, no. 5856; Muslim, no. 2323)

Ingat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

‎إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُوْنَ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ

Sesungguhnya kelembutan itu tidaklah ada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (menjadikan sesuatu itu indah). Tidaklah dihilangkan kelembutan itu dari sesuatu melainkan akan memperjeleknya.” (HR. Muslim, no. 2594)

Dalam hadits lainnya disebutkan,

‎وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِي عَلَى سِوَاهُ

Dan Allah memberikan kepada sikap lembut itu dengan apa yang tidak Dia berikan kepada sikap kaku/ kasar dan dengan apa yang tidak Dia berikan kepada selainnya.” (HR. Muslim, no. 2593)

Moga jadi renungan untuk diri kami pribadi serta setiap orang yang mau mengambil pelajaran.

Al-faqir ila maghfirati Rabbihi:

Muhammad Abduh Tuasikal

Jogja, 6 Jumadats Tsaniyyah 1439 H (22-2-2018)

Sumber https://rumaysho.com/17240-yang-kau-perlakukan-adalah-gelas-kaca-dan-tulang-rusuk-yang-bengkok.html

Ilmu Makin Hilang Hingga Datang Kiamat

Bagaimana ilmu bisa semakin hilang? Iya, di akhir zaman, ilmu akan hilang hingga datang kiamat.

Ibnu Rajab Al-Hambali menerangkan sebagai berikut.

Suatu saat ilmu itu akan hilang sebagaimana diutarakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada yang bertanya, “Bagaimana ilmu itu bisa hilang padahal saat ini Al-Quran gemar kita baca, para wanita dan anak-anak kita pun demikian?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan,

“Lihat saja Taurat dan Injil di tangan Yahudi dan Nashrani, apa manfaat untuk mereka?”

‘Ubadah bin Ash-Shamit ditanya tentang hadits di atas lantas ia berkata,

“Seandainya mau kuberitahu tentang ilmu yang pertama kali diangkat yaitu khusyu’.”

Karena memang ilmu itu ada dua:

Pertama:

Ilmu yang berbuah di hati manusia. Yaitu ilmu tentang Allah, ilmu tentang nama dan sifat-Nya serta perbuatan-Nya. Ilmu semacam ini akan membuahkan rasa takut, pengagungan, ketundukan, kecintaan, harapan, doa, tawakkal dan lainnya. Itulah yang disebut ilmu yang bermanfaat.

Ibnu Mas’ud berkata, “Suatu kaum ada yang membaca Al-Qur’an yang tidak melewati kerongkongan mereka. Jika saja ilmu itu tertanam dalam hati, tentu akan bermanfaat.”

Al-Hasan Al-Bashri berkata, “Ilmu itu ada dua macam. Ada ilmu pada lisan (omongan belaka). Jika ilmu hanya di lisan, maka ilmu itu yang malah akan menjatuhkan kita pada hari kiamat. Ilmu yang menancap dalam hati, itulah ilmu yang bermanfaat.”

Kedua:

Ilmu yang hanya sekedar hiasan di bibir. Ilmu semacam inilah yang nanti akan melemahkan manusia itu sendiri sebagaimana disebutkan dalam hadits,

وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ

Al-Qur’an bisa menjadi argumen untuk membelamu atau menjatuhkanmu.” (HR. Muslim, no. 223)

Jadi ilmu yang akan terangkat pertama kali adalah ilmu naafi’ (ilmu yang bermanfaat) yaitu ilmu yang menancap dalam batin, bersemayam dalam hati dan ilmu yang memperbaiki hati. Ilmu yang ada nantinya adalah ilmu yang jadi hiasan bibir. Ilmu itu malah nantinya dihinakan. Tak ada lagi yang tahu praktik dari ilmu tersebut. Tidak ada pula ulama yang memikul ilmu itu lagi, tidaklah aku dan tidak pula mereka. Lambat laun ilmu tersebut hilang bersama dengan hilangnya para guru yang mengajarkan ilmu (ulama). Yang ada nantinya cuma goresan tulisan di mushaf. Tak ada lagi yang tahu maknanya. Tak ada lagi yang paham akan batasan dan hukumnya. Sampai nanti di akhir zaman sama sekali tak ada lagi ilmu di mushaf-mushaf dan di hati manusia. Setelah itu terjadilah kiamat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ عَلَى شِرَارِ النَّاسِ

Hari Kiamat tidak akan terjadi kecuali pada manusia yang paling jelek.” (HR. Muslim, no. 2949)

Juga dalam hadits lainnya disebutkan,

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ عَلَى أَحَدٍ يَقُولُ اللَّهُ اللَّهُ

Hari kiamat tidaklah akan terjadi ketika ada seseorang yang mengucapkan: Allah, Allah.” (HR. Muslim, no. 148) (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 299-300)

Apakah saat ini kita sudah masuk pada waktu ilmu itu hanya sekedar jadi hiasan bibir? Semoga jadi renungan bersama yang membuat kita semakin memperbaiki diri.

Referensi:

Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.

Selesai disusun saat hujan mengguyur Darush Sholihin, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Jumat, 15 Safar 1437 H

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/12418-ilmu-makin-hilang-hingga-datang-kiamat.html