Salah Kaprah Dalam Memakai Jilbab

Sebagian Muslimah salah kaprah dalam memakai jilbab. Mereka beranggapan memakai jilbab itu hanya jika pergi keluar rumah, atau memakai jilbab itu hanya ketika menghadiri acara, atau semisalnya dan ketika beraktivitas di lingkungan rumahnya, di teras dan halaman rumahnya, ia tidak memakai jilbab padahal ada lelaki non mahram.

Perlu diketahui patokan kapan memakai jilbab bukanlah soal dalam rumah atau luar rumah, bukan juga lingkungan rumah atau lingkungan luar, pergi atau tidak pergi.

Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu‘anha, beliau berkata,

أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

“Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam dengan memakai pakaian yang tipis. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berpaling darinya dan bersabda, “wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya, kecuali ini dan ini”, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya.”” (HR. Abu Daud 4140, dalam al-Irwa [6/203] al-Albani berkata: “Hasan dengan keseluruhan jalannya”)

Asy-Syarwani berkata,

جَمِيْعُ بَدَنِهَا حَتَّى الْوَجْهِ وَالْكَفَّيْنِ عَلَى الْمُعْتَمَدِ: وَعَوْرَةُ بِالنِّسْبَةِ لِنَظْرِ الْأَجَانِبِ إِلَيْهَا

“Aurat wanita terhadap pandangan lelaki ajnabi, yaitu seluruh tubuh termasuk wajah dan telapak tangan, menurut pendapat yang mu’tamad.” (Hasyiah asy-Syarwani ‘ala Tuhfatul Muhtaaj, 2/112)

Az-Zarqani berkata,

وَعَوْرَةُ الْحرة مَعَ رَجُلٍ أَجْنَبِيٍّ مُسْلِمٍ غَيْر الْوَجْهِ وَالْكَفَّيْنِ مِنْ جَمِيْعِ جَسَدِهَا

“Aurat wanita di depan lelaki ajnabi adalah seluruh tubuh selain wajah dan telapak tangan.” (Syarh Mukhtashar Khalil, 176)

Al-Juwaini mengatakan:

الْأَجْنَبِيَّةُ فَلَا يَحِلُّ لِلْأَجْنَبِيِّ أَنْ يَنْظُرَ مِنْهَا إِلَى غَيْرِ الْوَجْهِ وَالْكَفَّيْنِ مِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ أَمَّا

“Adapun wanita ajnabiyah tidak halal bagi lelaki ajnabi untuk melihatnya kecuali wajah dan telapak tangan.” (Nihayatul Mathlab, 12/31)

Syaikh Abdurrahman bin Audh al-Jaziri menjelaskan:

إِذَا كَانَتْ بِحَضْرَةِ رَجُلٍ أَجْنَبِيٍّ، أَوْ اِمْرَأَةٍ غَيْرِ مُسْلِمَةٍ فَعَوْرَتُهَا جَمِيْعُ بَدَنِهَا، مَا عَدَا الْوَجْهِ وَالْكَفَّيْنِ، فَإِنَّهُمَا لَيْسَا أَمَّا بِعَوْرَةٍ

“Adapun jika ada lelaki ajnabi, atau wanita non muslim maka aurat wanita adalah seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan karena keduanya bukan aurat.” (Al-Fiqhu ‘ala al- Madzahib al-Arba’ah, 1/175)

Lelaki ajnabi artinya lelaki yang bukan mahram. Oleh karena itu, jelas dari sini patokan kapan memakai jilbab adalah dari sisi apakah ada lelaki ajnabi atau tidak karena wanita tidak boleh membuka aurat sehingga terlihat oleh lelaki ajnabi.

Oleh karena itu, walaupun seorang muslimah ada di teras rumahnya sendiri, atau di halaman rumahnya, atau di lingkungan rumahnya, jika terlihat oleh lelaki ajnabi, wajib menutup aurat dan menggunakan jilbab. Bahkan di dalam rumahnya sekalipun, jika di dalam rumah ada lelaki yang bukan mahram, wajib menutup aurat dan menggunakan jilbab di depan lelaki tersebut.

Hendaknya hal ini menjadi perhatian serius bagi para muslimah karena tidak menutup aurat di hadapan lelaki ajnabi dengan sengaja termasuk dosa besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صَنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا :قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسُ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ، مَائِلَاتٌ مُمِيْلَاتٌ، رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنَمَةِ الْبَخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيْحَهَا، وَإِنَّ رِيْحَهَا لِيُوْجَدَ مِنْ مَسِيْرَةٍ كَذَا وَكَذَا

Ada dua golongan dari umatku yang belum pernah aku lihat: (1) suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk memukul orang-orang dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring (seperti benjolan). Mereka itu tidak masuk surga dan tidak akan mencium wanginya, walaupun wanginya surga tercium sejauh jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim dalam bab al-libas wa az-zinah no. 2128)

An-Nawawi menjelaskan:

فَمَعْنَاهُ تَكْشِفُ شَيْئًا مِنْ بَدَنهَا إِظْهَارً لِجَمَالِهَا فَهُنَّ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ وَقِيْلَ: يَلْبَسْنَ ثِيَابًا (الْكَاسِيَاتُ الْعَارِيَاتُ)أَمَّا  رِقَاقًا تَصِفُ مَا تَحْتهَا

“Adapun [wanita yang berpakaian tapi telanjang] maknanya ia menampakkan auratnya untuk memperlihatkan keindahannya. Maka merekalah wanita yang berpakaian tapi telanjang. Sebagian ulama mengatakan, mereka yang menggunakan pakaian yang tipis sehingga terlihat apa yang ada di baliknya.” (Syarah Shahih Muslim, 17/191)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin mengatakan:

 ” كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ “قَدْ فُسِّرَ قَوْلُهُ: بِأَنَّهُنَّ يَلْبَسْنَ أَلْبسَةَ قَصِيْرَةً، لَا تَسْتَرِ مَا يُجِبُّ سترَهُ مِنَ الْعَوْرَةِ، وَفَسَّرَ: بِأَنَّهُنَّ يَلْبَسْنَ أَلْبسَةَ خَفِيْفَةً لَا تَمْنَعُ مِنْ رُؤْيَةِ مَا وَرَاءَهَا مِنْ بَشْرَةِ الْمَرْأَةِ، وَفَسَّرَت : بِأَنْ يَلْبَسْنَ مَلَابِسَ ضيقة، فَهِيَ سَاتِرَةٌ عَنِ الرُّؤْيَةِ، لَكِنَّهَا مبدية لمفاتن

 “Para ulama menjelaskan [wanita yang berpakaian tapi telanjang] adalah wanita yang menggunakan pakaian yang pendek yang tidak menutupi aurat. Sebagian ulama menafsirkan, mereka yang menggunakan pakaian yang tipis yang tidak menghalangi terlihatnya apa yang ada di baliknya yaitu kulit wanita. Sebagian ulama menafsirkan, mereka yang menggunakan pakaian yang ketat, ia menutupi aurat namun memperlihatkan lekuk tubuh wanita yang memfitnah.” (Fatawa Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, 2/825)

Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik.

***

Penulis: Yulian Purnama

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/10182-salah-kaprah-dalam-memakai-jilbab.html

Saat Harga Kebutuhan Semakin Melonjak

Harga telor meroket, minyak goreng ganti harga, gula ikut-ikutan naik, harga sayuran pun cenderung melonjak. Tak perlu galau dan cemas kerena rezeki sudah ditentukan Allah ‘Azza wa Jalla. Renungkanlah ucapan menentramkan hati dari Abu Hazim Salamah bin Dinar (wafat 140 H),

يا أبا حازم أما ترى قد غلا السعر

“Wahai Abu Hazim, tidakkah engkau tahu bahwa harga barang semakin mahal?’

Maka beliau menjawab,

وما يغمكم من ذلك؟ إن الذي يرزقنا في الرخص هو الذي يرزقنا في الغلاء

“Lalu apa yang membuat kalian resah dengan hal itu? Sesungguhnya Dzat Yang memberi rizki kepada kita di saat harga murah, Dia juga Yang akan memberi rizki kepada kita di saat harga mahal” (Hilyatul Auliya, 3/239).

Demikianlah, para salafuna shaleh selalu mengembalikan segala kesulitan hidupnya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Mereka tak panik dan frustasi dengan harga-harga kebutuhan hidup yang semakin mahal, kerena semua ini tak terlepas dari kehendak Allah ‘Azza wa Jalla yang semua ada hikmahnya. Allah Maha Mengetahui segala yang terjadi serta terbaik untuk hambanya. Tak sepantasnya seorang mukmin mencela kondisi ini meski banyak perkara yang membuatnya sengsara. Saat itulah kita diuji akankah kita beriman dan yakin sepenuhnya akan ketetapan Allah ‘Azza wa Jalla. Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,

مَنْ رَضِيَ بِمَا قَسَمَ اللهُ لَهُ وَسَّعَهُ وَبَارك اللهُ فِيْهِ ,وَمَنْ لَمْ يَرْضَ يَسَعْهُ وَلَمْ يُبَارِكْ فِيْهِ

”Barangsiapa yang ridha terhadap apa yang menjadi suratan hidupnya, maka jiwanya akan merasa lapang menerima hal itu, dan Allah akan memberkatinya, namun barangsiapa yang tidak ridha maka pandangannya menjadi sempit dan juga Allah tidak memberkatinya” (Tazkiyatun Nafs, hal. 107).

Para salaf dahulu sungguh menakjubkan prinsip hidupnya, ujian dunia dengan segala liku-likunya tak membuat goyah imannya, justru lebih memacunya untuk fokus mencari akhirat. Karena dalam pandangan mereka dunia ini medan ujian dan justru perkara-perkara yang menyulitkan akan berbuah pahala. Krisis ekonomi tak menjadikan strees , karena faktor ketawakalan mereka tinggi kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

Justru di zaman fitnah saat ini seorang mukmin harus memperkuat kesabaran dan lebih mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla . Dunia bukan segalanya dan yakinlah setelah badai kesulitan akan ada kemudahan. Utsman Ibnu Sammak rahimahullah berkata :

الدُّنْيَا كُلُّهَا قَلِيْلٌ، وَالَّذِي بَقِيَ مِنْهَا قَلِيْلٌ، وَالَّذِي لَكَ مِنَ البَاقِي قَلِيْلٌ، وَلَمْ يَبْقَ مِنْ قَلِيْلِكَ إِلاَّ قَلِيْلٌ، وَقَدْ أَصْبَحتَ فِي دَارِ العَزَاءِ، وَغَداً تَصِيْرُ إِلَى دَارِ الجَزَاءِ، فَاشْتَرِ نَفْسَكَ، لَعَلَّكَ تَنجُو

“Dunia itu seluruhnya sedikit. Dan yang masih tersisa darinya sedikit. Bagianmu dari sisa itu juga sedikit. Dan tidak tersisa dari bagianmu yang sedikit itu melainkan sedikit. Engkau sekarang berada di negeri kesabaran. Besok, engkau akan berada di negeri jazaa‘ (pembalasan). Maka belilah dirimu (dengan melakukan amalan shalih), semoga engkau selamat” (As Siyar, 8/330).

Sesulit apapun kondisi ekonomi terjadi tetaplah optimis dan selalu banyak bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla kita masih bisa menikmati hidayah Islam dan mengenal sunnah Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam. Allah ‘Azza wa Jalla memberi kesempatan hidup dan beribadah kepada-Nya meski dalam tekanan ekonomi yang menjerat kuat. Bersyukurlah niscaya akan dimudahkan jalannya menuju kehidupan ekonomi yang lebih baik. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ

Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih“. (QS. Ibrahim: 7).

Selain itu seorang mukmin agar hatinya lapang dalam setiap situasi hendaklah selalu memperbanyak istighfar. Sebagaimana hadits dari sahabat Ibnu Abbas radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda

قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ أكْثَرَ مِنَ الاسْتِغْفَارِ جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا وَمِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ.

Siapa yang memperbanyak istighfar maka Allah akan menjadikan untuknya kelapangan dari setiap kegundahan, jalan keluar dari setiap kesempitan, dan Dia memberikan rezeki untuknya dari jalan yang tidak terduga.” (HR. Ahmad no.2234, Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: “sanadnya lemah”).

Sangat mulia dan lengkaplah tuntunan Islam dalam memecahkan segala manusia. Dan keimanan dan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla adalah modal utama agar manusia kuat dan tegar menghadapi badai kehidupan, yang penting jangan karena harga-harga melambung lantas tergoda berbuat dosa dan melakukan larangan-larangan Allah ‘Azza wa Jalla, perbanyak taubat.

Dan hendaknya tawakal hanya kepada-Nya, selalu merasa cukup dengan nikmat dan pemberian-Nya niscaya hati bahagia. Jangan iri dengan kenikmatan yang diberikan kepada orang lain, semua rizki tak akan tertukar. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

انْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلَا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اَللَّهِ عَلَيْكُمْ

Lihatlah orang yang berada di bawahmu dan jangan melihat orang yang berada di atasmu, karena yang demikian itu lebih patut, agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah yang telah diberikan kepadamu” (HR. Al Bukhari – Muslim).

Semoga Allah ‘Azza wa Jalla memberikan karunia-Nya semangat optimisme, lapang dada, dan tidak mudah mengeluh menghadapi semua kesulitan dunia ini, memberi kemudahan dalam segala situasi. Wallahu a’lam.

***

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Referensi :

1). One Heart, Rumah Tangga Satu Hati Satu langkah, Zainal Abidin bin Syamsudin, Pustaka Imam Bonjol, Jakarta 2013.

2). Mencari Kunci Rizki Yang Hilang, Zainal Abidin bin Syamsudin, Pustaka Abu Hanifah, Jakarta 2008

Artikel Muslimah.or.id

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/14330-saat-harga-kebutuhan-semakin-melonjak.html

Inilah 10 Dalil Haramnya Judi

yaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah

Dalil 1: judi digandengkan dengan khamr, berkurban untuk berhala dan mengundi nasib

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).

Dalam ayat yang mulia ini, Allah Ta’ala menggandengkan judi atau qimar dengan khamr, al anshab dan al azlam. Ini adalah perkara-perkara yang tidak diragukan lagi keharamannya. Oleh karena itu ini menjadi dalil haramnya judi.

Al khamru (khamr) sudah kita ketahui bersama, ia adalah minuman yang jika diminum oleh seseorang maka akan membuatnya mabuk, lalu hilang akalnya, seluruhnya ataupun sebagiannya. Sehingga ia berbicara dan beraktifitas tanpa berpikir dan tanpa akal. Terkadang membuatnya jatuh kepada zina, terkadang kepada pembunuhan, kadang kepada pembakaran, terkadang menceraikan istrinya, dan semisal itu. Oleh karena itu syariat pun mengharamkannya.

Adapun al anshab (berkurban untuk berhala), itu haram melakukannya. Karena ia adalah sarana untuk beribadah kepada berhala.

Sesuatu yang digandengkan dengan al anshabkhamr, dan al azlam, tidak ragu lagi ia haram hukumnya dan besar dosanya.

Dalil 2: judi disebut dengan rijs (najis)

Ar rijs artinya najis. Adapun ar rujz artinya dosa, dan semua yang mengandung bahaya. Allah terkadang menyebut berhala dengan rijs, seperti dalam firman-Nya:

فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ

maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu” (QS. Al Hajj: 30).

Dan terkadang Allah menyebutnya dengan rujz.

وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ

dan perbuatan dosa tinggalkanlah” (QS. Al Mudatsir: 5).

Ar rujz, dengan huruf ra’ di-dhammah, atau bisa juga ar rijz jika mengikuti riwayat qiraah yang huruf ra’ nya di kasrah.

Dalil 3: judi adalah amalan setan

Allah Ta’ala menjelaskan bahwa judi adalah amalan setan dalam firmannya (yang artinya) : “…(judi) adalah termasuk perbuatan syaitan“. Dan semua amalan yang merupakan amalan setan, hukumnya haram. Karena setan itu sangat bersemangat untuk menyesatkan manusia dan menjerumuskan mereka ke dalam kesesatan.

Maka jika ada sudah mengetahui bahwa judi adalah amalan setan, maka ketahuilah bahwa setan itu tidaklah mendatangimu kecuali untuk mengelabuimu dan menipumu, serta membuat permusuhan antara engkau dan saudaramu.Maka setan adalah musuh manusia.

Allah Ta’ala telah memperingatkan manusia dari musuh ini dengan peringatan yang keras. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ

Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” (QS. Fathir: 6).

Dan Allah juga mengabarkan kepada kita bahwa setan telah memperdaya Nabi Adam dan Hawa sehingga mereka dikeluarkan dari surga. Dan setan bersumpah kepada Adam dan Hawa bahwa ia adalah pemberi nasehat, padahal ia pendusta. Allah Ta’ala berfirman:

وَقَاسَمَهُمَا إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِينَ

(setan) bersumpah kepada keduanya: ‘saya adalah pemberi nasehat kepada kalian berdua‘” (QS. Al A’raf: 21).

Allah memberi kita peringatan terhadap musuh besar kita ini dalam firman-Nya:

يَا بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ

Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga” (QS. Al A’raf: 27).

Maka setan ini adalah musuh manusia, dan ia sangat bersemangat untuk menyesatkan manusia. Khamr, judi, al anshab, dan al azlam adalah amalan setan, maksudnya amalan inilah yang dibawa oleh setan. Dan amalan-amalan inilah yang dibisikan oleh setan kepada para hamba, dan setan menghias-hiasanya sehingga manusia terbujuk melakukannya dan terjerumus ke dalamnya.

Jika anda sudah mengetahui suatu perkara itu adalah amalan setan, maka wajib bagi anda untuk menjauhinya dan meninggalkannya hingga anda selamat. Karena setan itu tidak menginginkan dari anda kecuali kebinasaan dan kesesatan bagi anda. Dan setan itu senantiasa bercokol di hati manusia, membisikkan dada manusia.

Allah telah menurunkan sebuah surat, yang ia merupakan surat yang urutannya terakhir. Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ

Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia” (QS. An Naas: 1-6).

Bisikan kejahatan ke dalam dada di sini maksudnya adalah setan. Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk meminta perlindungan kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia. Sembahan manusia dari kejahatan setan ini. Yang masuk ke dalam dada dan membisikan keburukan ke dalamnya. Ia juga mengajak kepada keburukan, menghias-hiasi keburukan seolah-olah nampak baik, menumbuhkan ide-ide dalam pikiran manusia dan menggiring mereka untuk mewujudkannya.

Namun Allah Ta’ala telah menyiapkan perisai dan tameng dari keburukan setan bagi hizbullah dan para wali Allah. Dan Allah juga telah memilih hamba-hamba-Nya yang Ia selamatkan dan amankan dari keburukan setan. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ إِلَّا مَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْغَاوِينَ

Sesungguhnya hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikut kamu, yaitu orang-orang yang sesat” (QS. ِAl Hijr: 42).

Maka hamba-hamba Allah yang terpilihlah yang selamat dari keburukan setan dan setan tidak mampu menggodanya. Setan sendiri telah mengecualikan mereka, setan berkata:

إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ

kecuali para hamba-Mu yang ikhlas” (QS. Al Hijr: 40).

Jika anda telah memahami permusuhan kita terhadap setan ini, kita akan mengetahui betapa setan sangat berambisi untuk menggunakan berbagai macam tipu daya dan sarana untuk menyesatkan manusia. Bahkan Allah menyebutkan hal ini:

وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الْأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ

dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya” (QS. An Nisa: 119).

Dan firman Allah Ta’ala:

لَأَحْتَنِكَنَّ ذُرِّيَّتَهُ إِلَّا قَلِيلًا

niscaya benar-benar akan aku sesatkan keturunannya, kecuali sebahagian kecil” (QS. Al Isra: 62).

Maksudnya anak cucu Adam, kecuali sedikit saja. Maka Allah pun memberikan kita waktu tenggang. Ia berfirman:

إِنَّكَ مِنَ الْمُنْظَرِينَ

Sesungguhnya kamu termasuk mereka yang diberi tangguh” (QS. Al A’raf: 15)

Maksudnya diberi waktu tunda.

Allah juga berfirman:

اذْهَبْ فَمَنْ تَبِعَكَ مِنْهُمْ فَإِنَّ جَهَنَّمَ جَزَاؤُكُمْ جَزَاءً مَوْفُورًا وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ وَأَجْلِبْ عَلَيْهِمْ بِخَيْلِكَ وَرَجِلِكَ

Pergilah, barangsiapa di antara mereka yang mengikuti kamu, maka sesungguhnya neraka Jahannam adalah balasanmu semua, sebagai suatu pembalasan yang cukup. Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakanmu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki” (QS. Al Isra: 63-64).

Artinya: “tipulah manusia dengan segala tipu daya, jerumuskan mereka dengan segala cara, goda mereka dengan segala sarana yang mungkin”. Maka setan itu sangat bersemangat untuk menyesatkan manusia dan ia akan mengerahkan segala daya upaya untuk menyesatkan setiap manusia. Dan makhluk ini memiliki kemampuan, memiliki kekuasaan untuk mempengaruhi manusia.

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam telah mengabarkan bahwa setan mengalir bersama aliran darah manusia. Artinya, ia berjalan dalam diri manusia hingga ke setiap anggota badannya hingga mengalir dalam jasadnya, sebagaimana mengalirnya darah dalam tubuh manusia.

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda bahwa setan mengalir dalam tubuh manusia sebagaimana mengalirnya darah, dan ia memberikan was-was dalam hatinya sedangkan manusia tersebut tidak melihatnya. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ

Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka” (QS. Al A’raf: 27). 

Yang dimaksud, makhluk yang sejenis jin dan semisalnya yang kamu tidak bisa melihat mereka. Namun Allah telah menjadikan perkara-perkara yang menjadi perlindungan bagi kita. Misalnya ketaatan, ia adalah perlindungan dari setan. Dzikrullah juga perlindungan dari setan, menyempurnakan ibadah, membaca dan mentadabburi Al Qur’an, dzikir rutin, membaca tasbih dan semisalnya semua ini juga perlindungan dari setan.

Inilah beberapa pelindungan yang menghalangi kita dari setan, ketika anda melakukannya dengan ikhlas dan tulus, itu dapat melindungi anda dan bermanfaat bagi anda dengan izin Allah.

Kesimpulannya, perkara-perkara ini yaitu khamr, judi, al anshab, al azlam, telah Allah haramkan dengan sebab ia adalah amalan setan.

Yaitu perkara-perkara ini adalah perkara yang dilakukan setan dan didakwahkan oleh setan untuk melakukannya. Setanlah yang mengajak membangun berhala-berhala hingga mereka disembah. Setanlah yang mengajak manusia untuk minum khamr. Setanlah yang mengajak manusia untuk berjudi. Setanlah yang mengajak manusia untuk mengundi nasib dengan anak panah.

Dengan demikian perkara-perkara ini adalah amalan setan.

Jika anda telah mengetahui hal tersebut, maka jauhilah hingga anda selamat dari was-was setan.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) : “sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan“.

Dalil 4: Allah memerintahkan untuk menjauhi judi

Allah Ta’ala memerintahkan untuk menjauhi empat hal ini yaitu khamr, judi, al anshab dan al azlam. Dan al ijtinab itu lebih mendalam dari pada at tark. Karena al ijtinab itu artinya: jauhkan diri darinya, ini lebih mendalam dari pada mengatakan: tinggalkan ia. At tark tidak melazimkan penjauhan diri, sedangkan al ijtinab itu maknanya lebih dalam, karena artinya: tinggalkan dan jauhilah, pergilah ke arah yang jauh darinya. Dan judi termasuk dalam empat hal ini.

Maka menjauh dari judi itu lebih selamat, sedangkan mendekat kepada perjudian itu biasanya menjadi sebab atau sarana terjerumusnya seseorang ke dalamnya.

Oleh karena itu Allah memerintahkan kita untuk tajannub, yaitu menjauhinya. Maka janganlah kita mendekati tukang judi dan jangan berteman dengannya, jangan membersamainya, jangan bermuamalah dengannya, jangan mencintainya, jangan duduk bersama dengannya, serta jangan kasihan padanya.

Bahkan seharusnya anda menjauh sejauh-jauhnya sehingga kehormatanmu, agamamu, akidahmu selamat. Karena kondisi agamamu berada dalam kekhawatiran jika anda mendekat dengan hal-hal tersebut, atau jika anda duduk bersama dengan tukang judi atau tukang minum khamr, dan semacamnya.

Dan yang semisal mereka, dikhawatirkan akan mengotori kehormatanmu dan agamamu. Atau bisa jadi anda terjerumus ke dalamnya walaupun sedikit, atau engkau menyukai sesuatu dari hal-hal tersebut, atau semisalnya. Inilah sebabnya mengapa Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk menjauhinya dalam firman-Nya (yang artinya) : ‘‘Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu..“.

Dalil 5: didapatkannya keberuntungan dengan menjauhi judi

Dalam firman Allah Ta’ala disebutkan: “semoga engkau beruntung“. Al falah artinya kemenangan, keberhasilan, kebahagiaan di dunia dan akhirat, mendapatkan apa yang diinginkan, meraih apa yang diminta. Inilah al falah. Maka muflih adalah orang yang mendapatkan apa yang ia minta.

Namun kapan anda mendapatkan al falah?

Jawabnya yaitu ketika anda menjauhi empat perkara ini yang diantaranya: judi.

Jika anda menjauhinya, menghindarinya, dan membenci pelakunya, maka anda termasuk muflihin, artinya semoga anda termasuk orang yang mendapatkan al falah. Sebab inilah yang dikaitkan oleh Allah Ta’ala dengan sifat al falah, yaitu menjauhi empat perkara tersebut, termasuk judi.

Maka al falah bisa didapatkan dengan menjauhi judi, dan kebinasaan bisa menghampiri dengan mendekati judi, dan kehancuran akan terjadi jika melakukannya, kesesatan akan datang jika terus-menerus melakukannya. Maka tidak ragu lagi akan haramnya judi.

Dalil 6: judi menimbulkan permusuhan di antara manusia

Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ

Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu (lantaran meminum khamar dan berjudi itu)” (QS. Al Maidah: 91)

Maksudnya, setan bersemangat untuk menimbulkan permusuhan di antara manusia. Dan al ‘adawah artinya: muqatha’ah (pemutusan), yakni antara sesama saudara seiman saling memutus hubungan.

Atau antara dua sahabat saling memutus hubungan, atau saling membenci, atau saling memboikot.

Maka persaudaraan pun putus, mereka saling memutus hubungan satu sama lain, saling menjauhi, saling mencela, dan mudah untuk meng-ghibah-i dan mencederai kehormatan saudaranya, menuduhnya dengan hal yang buruk. Semua ini terjadi karena sebab khamr dan judi.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) : “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu (lantaran meminum khamar dan berjudi itu)“.

Dalil 7: judi menimbulkan kebencian di antara manusia

Al bughdhu adalah kebencian dan kemurkaan seseorang kepada orang lain serta ketidak-sukaan terhadap apa yang diperbuatnya. Jika timbul al bughdhu maka ujungnya adalah keterputusan hubungan dan pemboikotan serta saling menjauh yang menyebabkan perpecahan antara kaum Muslimin.

Di sini kami akan berikan beberapa contoh kebencian yang terjadi akibat perjudian.

Diantaranya, permainan yang dimainkan orang-orang lalu mereka membuat taruhan dari permainan tersebut. Yang menang akan mendapatkan uang yang dipertaruhkan.

Jika taruhan yang dipasang itu jumlahnya besar, terkadang membuat pemain yang kalah menjadi tidak memiliki harta lagi, ia kekurangan dalam memenuhi kebutuhannya, bahkan sampai harus berhutang, dan menghalanginya untuk mendapatkan harta dari berbagai sisi (sehingga yang kalah ini akan benci kepada yang menang, red.).

Terkadang juga, pemain judi itu jengkel terhadap permainannya, ia memainkan permainan setan ini hingga kelelahan dan memaksakan diri, sehingga akhirnya ia mengambil harta tanpa hak.

Ini sudah pasti akan menimbulkan kebencian dari pihak yang dipaksa untuk diambil hartanya dan lalu si penjudi pun akan membencinya.

Jika demikian lalu akan timbul permusuhan antara keduanya, bahkan terkadang hingga terjadi pembunuhan. Permusuhan dan pembunuhan ini terjadi sebagai imbas dari adanya pemutusan hubungan dan pemboikotan serta saling membenci yang lalu menimbulkan perpecahan di tengah kaum Muslimin.

Lalu tercerai-berailah urusan mereka.

Ini akan menyebabkan semakin kuatnya musuh Islam dan dikuasainya harta kaum Muslimin oleh musuh Islam, serta dikuasainya negeri-negeri Islam. Ini semua diawali oleh khamr dan judi.

Allah Ta’ala telah memerintahkan kaum Muslimin untuk saling bersaudara dan saling mencintai, serta menghilangkan percekcokan dan kebencian yang ada di antara mereka.

Allah juga memerintahkan kaum Muslimin untuk saling mengikat persaudaraan karena Allah telah menamai mereka semua sebagai Muslimin dan memberi mereka nikmat berupa persaudaraan karena agama. Allah Ta’ala berfirman:

وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا

dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya” (QS. Al Imran: 103).

Allah Ta’ala memberikan nikmat kepada mereka dengan mempersatukan mereka setelah sebelumnya mereka berpecah-belah. Dan juga nikmat berupa persaudaraan setelah sebelumnya mereka saling memutus hubungan. Dan berupa saling mencintai di antara mereka setelah sebelumnya mereka saling bermusuhan. Dan juga berupa saling terikatnya hati mereka, yang ini tidak ada yang mampu kecuali Allah yang Maha Mengetahui perkara gaib. Allah Ta’ala berfirman:

وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ

dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka” (QS. Al Anfal: 63).

Ayat ini menunjukkan kepada kita bahwa wajib bagi kita untuk saling bersatu, dan dibencinya saling bermusuhan dan saling memutus hubungan. Wajib bagi kaum Muslimin untuk bersatu dan saling membantu. Dan Allah Ta’ala juga telah memerintahkan hal ini dalam firman-Nya:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Dan tolong menolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah: 2).

Dan Allah Ta’ala juga memerintahkan ketika terjadi peperangan antara dua pasukan kaum Muslimin, hendaknya kita mengusahakan perdamaian antara mereka hingga mereka bersatu. Allah Ta’ala berfirman:

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al Hujurat: 9).

Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk mendamaikan kaum Muslimin, dan Allah telah menamai mereka sebagai saudara bagi kita, walaupun mereka saling memerangi. Dan Allah juga memerintahkan kaum Muslimin agar saling berjabat tangan karena mereka semua bersaudara.

Namun perkara ini, yaitu perjudian, menghilangkan rasa persaudaraan itu. Ia dapat menimbulkan permusuhan, kebencian, saling memboikot, dan saling menjauh, padahal hal-hal ini dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam.

Jika kita sudah mengetahui hal ini, dan kita juga sudah mengetahui bahayanya, wajib bagi kita untuk menjauhinya.

Dalil 8: judi itu memalingkan orang dari dzikrullah

Berpalingnya orang dari dzikrullah, ini adalah dalil lain yang menunjukkan keharaman khamr dan judi. Yaitu dalam firman Allah Ta’ala :

وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ

..dan menghalangi kamu dari mengingat Allah..” (QS. Al Maidah: 91).

Maka permainan setan ini mengandung mafsadah yang besar, yaitu ia memalingkan orang dari dzikrullah. Dan ini sudah terbukti di lapangan, orang yang memainkan permainan judi, bahkan walaupun tidak menggunakan taruhan, ia akan tersibukan dengannya dan menghabiskan waktu yang banyak serta sangat menikmati permainan tersebut.

Mereka mengklaim hal itu untuk menyegarkan jiwa dan menyenangkan jiwa mereka.

Mereka pun membuang-buang waktu padahal waktu dalam permainan ini. Maka dengan ini mereka berpaling dari dzikrullah dan menyibukkan diri dengan kelalaian dan permainan, hingga mereka lupa kepada Allah.

نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ

Mereka melupakan Allah, maka Allah pun melupakan mereka” (QS. At Taubah: 67).

Kami katakan kepada mereka, yang lebih utama bagi kalian, daripada waktu kalian digunakan secara sia-sia, lebih baik digunakan untuk menyibukkan diri dengan dzikrullah.

Kalian berdzikir kepada Allah, kalian bertadabbur, dan banyak perkara yang bisa kalian lakukan. Kalian bisa gunakan waktu kalian untuk hal-hal yang bermanfaat.

Adapun permainan-permainan ini, tidak ada manfaatnya di dunia dan di akhirat. Ia hanya memalingkan kalian dari dzikrullah, dari berdoa kepada Allah, dari ibadah kepada-Nya, dan membuat kalian lalai dan keras hati.

Dalil 9: judi melalaikan orang dari shalat

Judi melalaikan orang dari shalat, ini suatu hal yang sudah terbukti. Orang yang menghabiskan waktu mereka dengan permainan judi secara umum adalah orang-orang yang melalaikan shalat. Dan mereka juga lalai dari ibadah-ibadah yang lain.

Jika mereka melakukan ibadah pun biasanya disertai lupa dan was-was. Dan mereka juga sering begadang sepanjang malam sehingga tertidur ketika waktu shalat subuh, dan juga mengerjakan shalat-shalat yang lain. Atau minimalnya mereka tidak melaksanakan shalat secara berjama’ah.

Apakah ini tidak cukup untuk menunjukkan keharaman judi?

Dalil 10: adanya perintah Allah untuk berhenti dari judi

Allah Ta’ala berfirman:

فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

lalu mengapa kalian tidak berhenti?” (QS. Al Maidah: 91).

Ini adalah dalil yang jelas yang menunjukkan keharaman judi. Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk berhenti dari perjudian. Al intiha (berhenti) maknanya mencakup meninggalkan sekaligus bertaubat darinya. Oleh karena itu, ketika ayat ini turun, para sahabat pun berkata:

انتهينا .. انتهينا

sekarang juga kami berhenti.. kami berhenti..!

Maksudnya: kami telah berhenti dari minum khamr dan bermain judi serta perbuatan haram lainnya. Maka firman Allah (yang artinya): “lalu mengapa kalian tidak berhenti?” adalah gaya bahasa tanya yang bukan bermaksud bertanya namun menyuruh. Maka maknanya: “berhentilah!“, artinya: sampai kapan kalian tidak berhenti melakukannya? sampai kapan kalian terus-menerus melakukannya? tidakkah tiba bagi kalian waktunya untuk berhenti? tidakkah kalian merasakan kerusakannya? mengapa kalian tidak berhenti? Maka para sahabat pun menjawab: “sekarang juga kami berhenti..!”

Inilah sepuluh dalil dari ayat yang mulia, yang menunjukkan keharaman judi. Wallahu a’lam.

***

Sumber: ibn-jebreen.com

Penerjemah: Yulian Purnama


Sumber: https://muslim.or.id/28342-10-dalil-haramnya-judi.html

“Mengalah” Dalam Debat yang Tidak Bermanfaat

Maksud “mengalah” pada judul adalah segera meninggalkan debat kusir tersebut. Dunia internet dan media sosial merupakan sarana yang mudah untuk berdebat. Perlu diketahui bahwa berdebat khususnya debat kusir sangat merugikan apabila kita lakukan. Terutama di media sosial, walaupun kita sudah berniat berdiskusi dengan baik akan tetapi diskusi di internet dan media sosial tetap sangat sulit dilakukan.

Mengalah dari debat kusir, karena “kita tidak akan bisa menang debat melawan orang yang bodoh dan tidak beradab“.

Mengalah dalam debat, sebagaimana sebuah ungkapan:

وما جادلني جاهلٌ إلا وغلبني

“Tidaklah aku mendebat orang bodoh, pasti aku akan kalah”

Berdebat (apalagi di media sosial) menimbulkan banyak kerugian:

Pertama, Membuang-buang waktu yang berharga
Waktu kita akan habis untuk berdebat kusir yang terkadang tidak ada ujungnya.

Kedua, Mengeraskan hati karena sering sakit hati dan berniat membalas. Padahal tujuan dakwah adalah menasihati dan yang namanya nasihat itu menghendaki kebaikan pada saudaranya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ

“Agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat”. [1]

Ketiga, Berdebat akan menimbulkan permusuhan di antara kaum muslimin, padahal kita diperintahkan agar menjadi saudara se-iman.

Nabi Sulaiman ‘alaihis sallam berkata kepada anaknya,

يَا بُنَيَّ، إِيَّاكَ وَالْمِرَاءَ، فَإِنَّ نَفْعَهُ قَلِيلٌ، وَهُوَ يُهِيجُ الْعَدَاوَةَ بَيْنَ الْإِخْوَانِ

“Wahai anakku, tinggalkanlah mira’ (jidal, mendebat karena ragu-ragu dan menentang) itu, karena manfaatnya sedikit. Dan ia membangkitkan permusuhan di antara orang-orang yang bersaudara.” [2]

Keempat, Mengalah yaitu meninggalkan debat (walaupun nanti akan dikira akan kalah) bukanlah kalah yang sesungguhnya.

Mengalah untuk menang, mundur selangkah (mengambil kuda-kuda) untuk melompat jauh ke depan. itulah kemenangan bagi mereka yang berjiwa besar menghidari debat tidak berguna. Oleh karena itu mengalah dan meninggalkan perdebatan, pahalanya sangat besar.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُبْطِلٌ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُحِقٌّ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang meninggalkan perdebatan sementara ia berada di atas kebatilan, maka Allah akan bangunkan sebuah rumah baginya di pinggiran surga. Dan barangsiapa yang meninggalkan perdebatan padahal dia berada di atas kebenaran, maka Allah akan membangun sebuah rumah baginya di atas surga.” [3]

Kelima, Walaupun sebenarnya  kita bisa menang dalam berdebat akan tetapi, bisa jadi dia menolak kebenaran karena gengsi kalah, padahal dia mengakui kebenaran telah datang.
Terkadang dakwah ditolak bukan karena materinya yang salah atau orang yang menyampaikan, tetapi cara dakwah yang tidak dapat diterima. Salah satunya adalah dakwah dengan debat kusir yang tidak bermanfaat.

Sekali lagi dakwah itu untuk kebaikan dan berniat kebaikan, perhatikan betapa tawadhu-nya Imam Syafi’i, beliau berkata

مَا نَاظَرْتُ أَحَدًا إِلا عَلَى النَّصِيحَةِ

“Tidaklah aku mendebat seseorang melainkan dalam rangka memberi nasihat.”[4]

Beliau juga berkata,

وَاللَّهِ ، مَا نَاظَرْتُ أَحَدًا ، فَأَحْبَبْتُ أَنْ يُخْطِئَ

“Demi Allah, tidaklah aku mendebat seseorang melainkan berharap akulah yang keliru.” [5]

Semoga kita tidak terpancing ikut berdebat dan dihindarkan dari berdebat.

@ Masjid Al-Ashri Yogyakarta – Selagi menunggu hujan deras berhenti – 

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Catatan kaki:[1] HR. Muslim 55/95[2] Syu’abul Iman: 8076 Al-Baihaqi[3] Shahih at-Targib wat Tarhib, jilid 1, no. 138[4] Adabu Asy-Syafi’i wa Manaqibuhu hal. 69[5] Tabyinu Kadzbil Muftari hal. 340


Sumber: https://muslim.or.id/37204-mengalah-dalam-debat-yang-tidak-bermanfaat.html

Pengertian Syukur, Hakikat Syukur, dan Rukun Syukur

Kita diperintahkan oleh Allah untuk bersyukur. Apa itu syukur? Bagaimana cara bersyukur? Rukun syukur itu seperti apa?

Kita diperintahkan oleh Allah untuk bersyukur sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَقَدْ آَتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmah kepada Lukman, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Luqman: 12)

Dalam Mawsu’ah Nadhrah An-Na’im (6:2393) disebutkan pengertian syukur secara bahasa (lughatan). Syukur itu terdiri dari huruf syin kaaf raa’ yang menunjukkan pujian pada seseorang atas kebaikan yang ia perbuat.

Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata, “Bersyukur kepada Allah adalah memuji-Nya sebagai balasan atas nikmat yang diberikan dengan cara melakukan ketaatan kepada-Nya” (Fath Al-Qadir, 4:312).

Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan,

الشُّكْرُ يَكُوْنُ بِالقَلْبِ وَاللِّسَانُ وَالجَوَارِحُ وَالحَمْدُ لاَ يَكُوْنُ إِلاَّ بِاللِّسَانِ

“Syukur haruslah dijalani dengan hati, lisan, dan anggota badan. Adapun al-hamdu hanyalah di lisan.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 11:135)

Hakikat syukur menurut Ibnul Qayyim dalam Thariq Al-Hijratain (hlm. 508) adalah,

الثَّنَاءُ عَلَى النِّعَمِ وَمَحَبَّتُهُ وَالعَمَلُ بِطَاعَتِهِ

“Memuji atas nikmat dan mencintai nikmat tersebut, serta memanfaatkan nikmat untuk ketaatan.”

Al-Munawi rahimahullah berkata, “Syukur itu ada dua tahapan. Pertama adalah bersyukur dengan lisan yaitu memuji pada yang memberikan nikmat. Sedangkan terakhir adalah bersyukur dengan semua anggota badan, yaitu membalas nikmat dengan yang pantas. Orang yang banyak bersyukur (asy-syakuur) adalah yang mencurahkan usahanya dalam menunaikan rasa syukur dengan hati, lisan, dan anggota badan dalam bentuk meyakini dan mengakui.” (Mawsu’ah Nadhrah An-Na’im, 6:2393)

Dalam Madarij As-Salikin (1:337), Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

أَنَّ المَعَاصِي كُلَّهَا مِنْ نَوْعِ الكُفْرِ الأَصْغَرِ فَإِنَّهَا ضِدُّ الشُّكْرِ الَّذِي هُوَ العَمَلُ بِالطَّاعَةِ

“Seluruh maksiat termasuk dalam kufur ashghar. Maksiat ini bertolak belakang dengan sikap syukur. Karena bentuk syukur adalah dengan beramal ketaatan.”

Ibnul Qayyim dalam ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin (hlm. 187), rukun syukur itu ada tiga:

  1. Mengakui nikmat itu berasal dari Allah.
  2. Memuji Allah atas nikmat tersebut.
  3. Meminta tolong untuk menggapai rida Allah dengan memanfaatkan nikmat dalam ketaatan.

Kesimpulannya, syukur kepada Allah adalah memuji Allah atas nikmat dengan mengakui dalam hati, memuji dengan lisan, serta memanfaatkan nikmat untuk beribadah dan bukan untuk bermaksiat.

Semoga Allah memberi taufik dan hidayah untuk jadi hamba yang bersyukur.

Referensi:

  • Fath Al-Qadir Al-Jam’u bayna Fanni Ar-Riwayah wa Ad-Dirayah min ‘Ilmi At-Tafsir. Cetakan kedua, Tahun 1426 H. Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani. Tahqiq: Dr. ‘Abdurrahman ‘Umairah. Penerbit Darul Wafa’.
  • Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Syaikhul Islam Taqiyyuddin Ahmad bin Taimiyyah Al-Harrani. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm.
  • Mawsu’ah Nadhrah An-Na’im fii Makarim Akhlaq Ar-Rasul Al-Karim shallallahu ‘alaihi wa sallam. Cetakan kesembilan, Tahun 1435 H. Penerbit Darul Wasilah.
  • Madarij As-Salikin bayna Manazil Iyyaka Na’budu wa Iyyaka wa Nasta’in. Cetakan kedua, Tahun 1393. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Darul Kitab Al-‘Arabi. (Asy-Syamilah)
  • Thariq Al-Hijratain wa Bab As-Sa’aadatain. Cetakan kedua, Tahun 1414. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Tahqiq: ‘Umar bin Mahmud Abu ‘Umar. Penerbit Dar Ibn Al-Qayyim. (Asy-Syamilah)
  • Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin. Cetakan kedua, Tahun 1429 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd.

Jumat sore di Darush Sholihin, 18 Rabi’uts Tsani 1442 H, 4 Desember 2020

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/25874-pengertian-syukur-hakikat-syukur-dan-rukun-syukur.html

Bangga Menjadi Ibu Rumah Tangga

Alhamdulillāh, segala puji bagi Allah Ta’ālā yang telah memberikan karunia dan hidayah kepada hamba-hamba-Nya. Shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah Muhammad shallallāhu ‘alayhi wa sallam beserta keluarga, shahabat, dan umatnya yang senantiasa istiqamah di jalan Sunnah.

Seorang wanita akan merasa sempurna jika telah menjadi istri. Seorang istri akan merasa sempurna jika ia telah menjadi seorang ibu dan seorang ibu akan merasa lebih bahagia jika ia dapat melayani suaminya, merawat, mendidik serta melihat tumbuh kembang anaknya sendiri. Semua itu bisa dilakukan jika wanita itu menjadi ibu rumah tangga.

Jika seorang wanita ditanya perihal apa pekerjaannya kemudian ia menjawab ibu rumah tangga, mungkin ada rasa minder karena sudah lulus S1 tetapi tidak bekerja di perusahaan untuk mengaplikasikan ilmunya. Bahkan orang lain beranggapan, percuma saja lulus kuliah kalau akhirnya hanya jadi ibu rumah tangga. Padahal, menjadi ibu rumah tangga adalah pekerjaan yang mulia karena ia membangun dan memperkuat pondasi masyarakat yaitu sebuah keluarga.

Wanita Lebih Baik dan Lebih Banyak di Rumah

Menetap dan tinggalnya wanita di rumah merupakan perkara yang disyariatkan oleh Allah Ta’ālā. Allah Ta’ālā berfirman, “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu,” (QS. Al-Ahzab:33). Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullāh menjelaskan bahwa makna dari ayat tersebut adalah menetaplah kalian di rumah kalian sebab hal itu lebih selamat dan lebih memelihara diri kalian.Tinggalnya wanita di rumah berarti dia melaksanakan urusan rumah tangganya, memenuhi hak-hak suami, mendidik anak-anaknya, dan menambah amal kebaikan. Sedangkan wanita yang sering keluar rumah, akan membuatnya lalai dari kewajiban.

Wanita yang sering keluar rumah, dapat menimbulkan fitnah. Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Takutlah kalian dengan fitnah dunia dan fitnah wanita. Sesungguhnya fitnah terhadap bani Israil terjadi dari wanita,” (HR. Muslim). Dalam sabdanya yang lain, “Tidak aku tinggalkan fitnah yang paling berbahaya sepeninggalanku bagi laki-laki melebihi fitnah wanita,” (HR. Bukhari).

Hendaknya sebagai wanita kita harus senantiasa menjaga diri agar tidak menimbulkan fitnah, Karena jika seorang wanita keluar rumah maka setan akan menghiasinya dan membuat orang lain indah memandangnya.Kendati demikian, wanita boleh keluar rumah jika ada kebutuhan. Rasulullah bersabda, “Telah diizinkan bagi kalian kaum wanita keluar rumah untuk keperluan dan kebutuhan kalian,” (HR. Al-Bukhari).

Banyak di rumah bukan berarti wanita akan menjadi “katak dalam tempurung”. Di dalam rumah dia bisa melakukan aktivitas bermanfaat untuk kehidupan dunia-akhiratnya.

Tanggung Jawab Wanita dalam Rumah Tangga

Tanggung jawab seorang istri dalam rumah tangga yang utama ada dua yaitu sebagai pendamping suami dan pemelihara anak-anak.

Pertama, sebagai pendamping suami yaitu mendampinginya dalam setiap situasi dan kondisi serta menyenangkan hati suami, termasuk menyiapkan segala kebutuhannya.Ia pun wajib melayani suami kapan saja suaminya menginginkannya, menyiapkan makan, mencuci baju, membersihkan rumah, dan sebagainya. Jangan pernah menganggap remeh pekerjaan tersebut, karena dengan niat yang ikhlas setiap pekerjaan tersebut akan berbuah pahala.

Kedua, sebagai pemelihara anak-anak. Anak adalah titipin Allah Ta’ālā yang kelak orangtuanya akan diminta pertanggungjawabannya. Ibu berkewajiban memberikan perawatan dan pendidikan yang baik bagi anaknya. Di dalam Ash-Shahihain dari Abdullah bin Umar Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Kalian semua adalah pemimpin dan kalian semua akan diminta pertanggungjawaban, seorang imam adalah pemimpin dan ia nanti akan diminta pertanggungjawaban, seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia nanti akan diminta pertanggung jawabannya, seorang wanita adala pemimpin di rumah suaminya dan ia nanti akan diminta pertanggungjawabannya.”

Dari keterangan di atas nampak jelas bahwa setiap insan yang ada hubungan keluarga dan kerabat hendaknya saling bekerja sama, saling menasihati, dan turut mendidik keluarga. Yang paling utama adalah orang tua kepada anak, karena anak sangat membutuhkan bimbingan kedua orang tuanya. Orang tua hendaknya memelihara fitrah anak agar tidak terkena noda syirik dan dosa-dosa lainnya. Ini adalah tanggung jawab yang besar dan kita akan diminta pertanggungjawaban atasnya.

Mendidik Anak di Rumah juga Berkarir

Mungkin dewasa ini banyak yang meremehkan pekerjaan sebagai ibu rumah tangga karena pekerjaan tersebut tidak bisa menghasilkan uang. Padahal waktu dia sekolah dulu orang tuanya telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Menjadi ibu rumah tangga memang tidak menghasilkan uang, tetapi dengan ilmu dan kesabaran seorang ibu rumah tangga yang baik sesungguhnya adalah sebuah karir. Ia akan menghasilkan anak-anak yang shalih/shalihah serta keluarga yang sakinah yang akan membantu meraih kebahagiaan hakiki di akhirat nanti.

Mendidik anak itu bukanlah perkara yang mudah, tetapi membutuhkan ilmu dan cara yang baik. Maka dari itu, dalam mendidik anak sangat membutuhkan kesabaran dan kecerdikan. Ibu membutuhkan kesabaran yang luar biasa untuk mencetak generasi rabbani. Ibulah yang biasanya dan seharusnya menjadi orang pertama yang menjadi teladan bagi anaknya. Ibu adalah sosok pertama yang dilihat, didengar ucapannya, dan disentuh oleh anaknya. Pada umumnya, awal-awal perkembangan seorang anak berada di samping ibunya. Pendidikan yang sangat berpengaruh pada kehidupan seorang anak adalah pendidikan yang diterapkan orang tuanya sejak dini. Apapun yang dilakukan ibu akan sangat mempengaruhi pembentukan karakter anak. Di samping itu, kerjasama antara seorang ayah dan ibu haruslah ada dalam mendidik anak karena sosok seorang ayah juga berpengaruh pada pendidikan anak.

Beberapa hal yang perlu dilakukan orang tua dalam mendidik anak antara lain: menanamkan ajaran tauhid sejak kecil, mengajari anak agar pandai bersyukur, mendidik agar berbakti kepada orang tuanya, mengajarkankan apa saja yang diperintahkan dan dilarang oleh Allah, menanamkan rasa cinta kepada Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam, keluarga Rasulullah, Al-Qur`an, dan As-Sunnah, mendidik anak dengan akhlak terpuji, dan lain sebagainya. Jika kedua orang tua menginginkan kemuliaan anak-anaknya, hendaknya keduanya bersungguh-sungguh dalam mendidik anak-anaknya dengan pendidikan islami dan mengajarkan Al-Qur`an dan As-Sunnah.

Anak adalah aset yang menguntungkan bagi orangtuanya di akhirat jika di dunia dia menjadi anak yang shalih/shalihah.Termasuk sebab diangkatnya derajat kedua orang tua adalah anak shalih yang mendoakan keduanya. Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Jika anak adam mati, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya,” (HR Muslim). Jika seorang anak telah dididik dengan baik, berperilaku mulia, maka ia akan bermanfaat bagi agama dan umat.

Bantahan terhadap Pendapat Kaum Feminis dan Penyetara Gender

Islam adalah agama yang adil. Allah Ta’ālā menciptakan bentuk fisik dan tabiat wanita berbeda dengan pria sehingga mereka memiliki peran berbeda dan tidak dapat disejajarkan. Allah Ta’ālāberfirman yang artinya, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka),” (QS. An-Nisā’: 34).

Pada asalnya, kewajiban mencari nafkah bagi keluarga merupakan tanggung jawab kaum lelaki. Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullāh berkata, “Islam menetapkan masing-masing dari suami dan istri memiliki kewajiban yang khusus agar keduanya menjalankan perannya masing-masing  sehingga sempurnalah bangunan masyarakat di dalam dan di luar rumah. Suami berkewajiban mencari nafkah dan penghasilan sedangkan istri berkewajiban mendidik anak-anaknya, memberikan kasih sayang, menyusui, dan mengasuh mereka, serta tugas-tugas lain yang sesuai baginya seperti mengajar anak-anak perempuan, mengurusi sekolah mereka, dan mengobati mereka serta pekerjaan lain yang khusus bagi kaum wanita. Bila wanita sampai meninggalkan kewajiban dalam rumahnya, berarti ia telah menyia-nyiakan rumah serta para penghuninya. Hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan dalam keluarga baik secara hakiki maupun maknawi.”

Para wanita muslimah hendaknya tidak terpengaruh dengan orang-orang yang meneriakkan isu kesetaraan gender sehingga timbul rasa minder terhadap wanita-wanita karir dan merasa rendah diri dengan menganggur di rumah. Padahal banyak pekerjaan mulia yang bisa dilakukan di rumah.  Di rumah ada suami yang harus dilayani dan ditaati, juga  anak-anak yang harus dididik dengan baik, ada harta suami yang harus diatur dan dijaga sebaik-baiknya, dan ada juga pekerjaan-pekerjaan rumah tangga yang harus diselesaikan. Semua ini pekerjaan yang mulia dan berpahala di sisi Allah Ta’ālā. Kaum wanita di negara Barat banyak yang berkarir dalam segala bidang sehingga melalaikan kewajiban mereka untuk mengurus dan mendidik anaknya sebagai generasi penerus. Selanjutnya rusaklah tatanan kehidupan masyarakat mereka. Tidak berhenti di sini, mereka juga ingin kaum wanita di negara kita rusak, sebagaimana kaum wanita mereka rusak lahir batinnya. Di antara langkah awal menuju itu adalah dengan mengajak kaum wanita kita dengan berbagai cara agar mau keluar dari rumah mereka.

Berikut ini ada salah satu pendapat orang Barat tentang rusaknya tatanan masyarakat mereka. Samuel Smills berkata, “Sungguh aturan yang menyuruh wanita untuk berkarir di tempat-tempat kerja, meski banyak menghasilkan kekayaan untuk negara, tapi akhirnya justru menghancurkan kehidupan rumah tangga, karena hal itu merusak tatanan rumah tangga, merobohkan sendi-sendi keluarga, dan merangsek hubungan sosial kemasyarakatan, karena hal itu jelas akan menjauhkan istri dari suaminya, dan menjauhkan anak-anaknya dari kerabatnya, hingga pada keadaan tertentu tidak ada hasilnya kecuali merendahkan moral wanita, karena tugas hakiki wanita adalah mengurus tugas rumah tangganya…”.

Para wanita muslimah hendaknya selalu ingat bahwa kelak  pada hari kiamat mereka akan ditanya tentang amanah tersebut yang dibebankan kepadanya. Namun demikian, jika dalam kondisi tertentu menuntut wanita untuk mencari nafkah, diperbolehkan baginya keluar rumah untuk bekerja, namun harus memperhatikan adab-adab keluar rumah sehingga tetap terjaga kemuliaan serta kesucian harga dirinya.

Kegiatan Positif Ibu Rumah Tangga

Di dalam rumah banyak kegiatan yang positif dan bermanfaat yang dapat dilakukan wanita, seperti berdzikir, membaca Al-Qur`an, shalat, membaca buku, menulis, membuat kerajinan, bisnis di dalam rumah, dan sebagainya.Wanita yang lebih banyak tinggal di dalam rumah bisa lebih mendekatkan diri kepada Allah.

Para wanita muslimah, tetaplah bangga menjadi ibu rumah tangga. Bangunlah surga melalui rumahmu. Wallāhu a’lam.

***

Referensi:
  1. Untukmu Muslimah Kupersembahkan Nasihatku karya Ummu ‘Abdillah al Wadi’iyyah
  2. Surgamu Ada di Rumahmu karya Ummu Haunan
  3. Muslim.or.id

———————–

Artikel Buletin Zuhairoh untuk muslimah.or.id

Penulis: Khusnul Rofiana, S.Si.

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/7230-bangga-menjadi-ibu-rumah-tangga-2.html

Tips Bersabar (2): Sabar Ketika Disakiti Orang Lain

Terdapat beberapa faktor yang dapat membantu seorang hamba untuk dapat melaksanakan kesabaran jenis kedua (yaitu bersabar ketika disakiti orang lain, ed). [Di antaranya adalah sebagai berikut:]

Pertama, hendaknya dia mengakui bahwa Allah ta’ala adalah Zat yang menciptakan segala perbuatan hamba, baik itu gerakan, diam dan keinginannya. Maka segala sesuatu yang dikehendaki Allah untuk terjadi, pasti akan terjadi. Dan segala sesuatu yang tidak dikehendaki Allah untuk terjadi, maka pasti tidak akan terjadi. Sehingga, tidak ada satupun benda meski seberat dzarrah (semut kecil, ed) yang bergerak di alam ini melainkan dengan izin dan kehendak Allah. Oleh karenanya, hamba adalah ‘alat’. Lihatlah kepada Zat yang menjadikan pihak lain menzalimimu dan janganlah anda melihat tindakannya terhadapmu. (Apabila anda melakukan hal itu), maka anda akan terbebas dari segala kedongkolan dan kegelisahan.

Kedua, hendaknya seorang mengakui akan segala dosa yang telah diperbuatnya dan mengakui bahwasanya tatkala Allah menjadikan pihak lain menzalimi (dirinya), maka itu semua dikarenakan dosa-dosa yang telah dia perbuat sebagaimana firman Allah ta’ala,

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka itu adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuura: 30).

Apabila seorang hamba mengakui bahwa segala musibah yang menimpanya dikarenakan dosa-dosanya yang telah lalu, maka dirinya akan sibuk untuk bertaubat dan memohon ampun kepada Allah atas dosa-dosanya yang menjadi sebab Allah menurunkan musibah tersebut. Dia justru sibuk melakukan hal itu dan tidak menyibukkan diri mencela dan mengolok-olok berbagai pihak yang telah menzaliminya.

(Oleh karena itu), apabila anda melihat seorang yang mencela manusia yang telah menyakitinya dan justru tidak mengoreksi diri dengan mencela dirinya sendiri dan beristighfar kepada Allah, maka ketahuilah (pada kondisi demikian) musibah yang dia alami justru adalah musibah yang hakiki. (Sebaliknya) apabila dirinya bertaubat, beristighfar dan mengucapkan, “Musibah ini dikarenakan dosa-dosaku yang telah saya perbuat.” Maka (pada kondisi demikian, musibah yang dirasakannya) justru berubah menjadi kenikmatan.

Ali bin Abi Thalib radliallahu ‘anhu pernah mengatakan sebuah kalimat yang indah,

لاَ يَرْجُوَنَّ عَبْدٌ إِلاَّ رَبَّهُ لاَ يَخَافَنَّ عَبْدٌ إلَّا ذَنْبَهُ

“Hendaknya seorang hamba hanya berharap kepada Rabb-nya dan hendaknya dia takut terhadap akibat yang akan diterima dari dosa-dosa yang telah diperbuatnya.”[1]

Dan terdapat sebuah atsar yang diriwayatkan dari Ali bin Abi Tholib dan selainnya, beliau mengatakan,

مَا نَزَلَ بَلَاءٌ إلَّا بِذَنْبِ وَلَا رُفِعَ إلَّا بِتَوْبَةِ

“Musibah turun disebabkan dosa dan diangkat dengan sebab taubat.”

Ketiga, hendaknya seorang mengetahui pahala yang disediakan oleh Allah ta’ala bagi orang yang memaafkan dan bersabar (terhadap tindakan orang lain yang menyakitinya). Hal ini dinyatakan dalam firman-Nya,

وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ

“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Asy Syuura: 40).

Ditinjau dari segi penunaian balasan, manusia terbagi ke dalam tiga golongan, yaitu [1] golongan yang zalim karena melakukan pembalasan yang melampaui batas, [2] golongan yang moderat yang hanya membalas sesuai haknya dan [3] golongan yang muhsin (berbuat baik) karena memaafkan pihak yang menzalimi dan justru meniggalkan haknya untuk membalas. Allah ta’ala menyebutkan ketiga golongan ini dalam ayat di atas, bagian pertama bagi mereka yang moderat, bagian kedua diperuntukkan bagi mereka yang berbuat baik dan bagian akhir diperuntukkan bagi mereka yang telah berbuat zalim dalam melakukan pembalasan (yang melampaui batas).

(Hendaknya dia juga) mengetahui panggilan malaikat di hari kiamat kelak yang akan berkata,

أَلاَ لِيَقُمْ مَنْ وَجَبَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ

“Perhatikanlah! Hendaknya berdiri orang-orang yang memperoleh balasan yang wajib ditunaikan oleh Allah!”[2]

(Ketika panggilan ini selesai dikumandangkan), tidak ada orang yang berdiri melainkan mereka yang (sewaktu di dunia termasuk golongan) yang (senantiasa) memaafkan dan bersabar (terhadap gangguan orang lain kepada dirinya).

Apabila hal ini diiringi  dengan pengetahuan bahwa segala pahala tersebut akan hilang jika dirinya menuntut dan melakukan balas dendam, maka tentulah dia akan mudah untuk bersabar dan memaafkan (setiap pihak yang telah menzaliminya).

Keempat, hendaknya dia mengetahui bahwa apabila dia memaafkan dan berbuat baik, maka hal itu akan menyebabkan hatinya selamat dari (berbagai kedengkian dan kebencian kepada saudaranya) serta hatinya akan terbebas dari keinginan untuk melakukan balas dendam dan berbuat jahat (kepada pihak yang menzaliminya). (Sehingga) dia memperoleh kenikmatan memaafkan yang justru akan menambah kelezatan dan manfaat yang berlipat-lipat, baik manfaat itu dirasakan sekarang atau nanti.

Manfaat di atas tentu tidak sebanding dengan “kenikmatan dan manfaat” yang dirasakannya ketika melakukan pembalasan. Oleh karenanya, (dengan perbuatan di atas), dia (dapat) tercakup dalam firman Allah ta’ala,

وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali Imran: 134).

(Dengan melaksanakan perbuatan di atas), dirinya pun menjadi pribadi yang dicintai Allah. Kondisi yang dialaminya layaknya seorang yang kecurian satu dinar, namun dia malah menerima ganti puluhan ribu dinar. (Dengan demikian), dia akan merasa sangat gembira atas karunia Allah yang diberikan kepadanya melebihi kegembiraan yang pernah dirasakannya.

Kelima, hendaknya dia mengetahui bahwa seorang yang melampiaskan dendam semata-mata untuk kepentingan nafsunya, maka hal itu hanya akan mewariskan kehinaan di dalam dirinya. Apabila dia memaafkan, maka Allah justru akan memberikan kemuliaan kepadanya. Keutamaan ini telah diberitakan oleh rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui sabdanya,

وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا

“Kemuliaan hanya akan ditambahkan oleh Allah kepada seorang hamba yang bersikap pemaaf.”[3]

(Berdasarkan hadits di atas) kemuliaan yang diperoleh dari sikap memaafkan itu (tentu) lebih disukai dan lebih bermanfaat bagi dirinya daripada kemuliaan yang diperoleh dari tindakan pelampiasan dendam. Kemuliaan yang diperoleh dari pelampiasan dendam adalah kemuliaan lahiriah semata, namun mewariskan kehinaan batin. (Sedangkan) sikap memaafkan (terkadang) merupakan kehinaan di dalam batin, namun mewariskan kemuliaan lahir dan batin.

Keenam, -dan hal ini merupakan salah satu faktor yang paling bermanfaat-, yaitu hendaknya dia mengetahui bahwa setiap balasan itu sesuai dengan amalan yang dikerjakan. (Hendaknya dia menyadari) bahwa dirinya adalah seorang yang zalim lagi pendosa. Begitupula hendaknya dia mengetahui bahwa setiap orang yang memaafkan kesalahan manusia terhadap dirinya, maka Allah pun akan memaafkan dosa-dosanya. Dan orang yang memohonkan ampun setiap manusia yang berbuat salah kepada dirinya, maka Allah pun akan mengampuninya. Apabila dia mengetahui pemaafan dan perbuatan baik yang dilakukannya kepada berbagai pihak yang menzalimi merupakan sebab yang akan mendatangkan pahala bagi dirinya, maka tentulah (dia akan mudah) memaafkan dan berbuat kebajikan dalam rangka (menebus) dosa-dosanya. Manfaat ini tentu sangat mencukupi seorang yang berakal (agar tidak melampiaskan dendamnya).

Ketujuh, hendaknya dia mengetahui bahwa apabila dirinya disibukkan dengan urusan pelampiasan dendam, maka waktunya akan terbuang sia-sia dan hatinya pun akan terpecah (tidak dapat berkonsentrasi untuk urusan yang lain-pent). Berbagai manfaat justru akan luput dari genggamannya. Dan kemungkinan hal ini lebih berbahaya daripada musibah yang ditimbulkan oleh berbagai pihak yang menzhaliminya. Apabila dia memaafkan, maka hati dan fisiknya akan merasa “fresh” untuk mencapai berbagai manfaat yang tentu lebih penting bagi dirinya daripada sekedar mengurusi perkara pelampiasan dendam.

Kedelapan, sesungguhnya pelampiasan dendam yang dilakukannya merupakan bentuk pembelaan diri yang dilandasi oleh keinginan melampiaskan hawa nafsu.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukan pembalasan yang didasari keinginan pribadi, padahal menyakiti beliau termasuk tindakan menyakiti Allah ta’ala dan menyakiti beliau termasuk di antara perkara yang di dalamnya berlaku ketentuan ganti rugi.

Jiwa beliau adalah jiwa yang termulia, tersuci dan terbaik. Jiwa yang paling jauh dari berbagai akhlak yang tercela dan paling berhak terhadap berbagai akhlak yang terpuji. Meskipun demikian, beliau tidak pernah melakukan pembalasan yang didasari keinginan pribadi (jiwanya) (terhadap berbagai pihak yang telah menyakitinya).

Maka bagaimana bisa salah seorang diantara kita melakukan pembalasan dan pembelaan untuk diri sendiri, padahal dia tahu kondisi jiwanya sendiri serta kejelekan dan aib yang terdapat di dalamnya? Bahkan, seorang yang arif tentu (menyadari bahwa) jiwanya tidaklah pantas untuk menuntut balas (karena aib dan kejelekan yang dimilikinya) dan (dia juga mengetahui bahwa jiwanya) tidaklah memiliki kadar kedudukan yang berarti sehingga patut untuk dibela.

Kesembilan, apabila seorang disakiti atas tindakan yang dia peruntukkan kepada Allah (ibadah-pent), atau dia disakiti karena melakukan ketaatan yang diperintahkan atau karena dia meninggalkan kemaksiatan yang terlarang, maka (pada kondisi demikian), dia wajib bersabar dan tidak boleh melakukan pembalasan. Hal ini dikarenakan dirinya telah disakiti (ketika melakukan ketaatan) di jalan Allah, sehingga balasannya menjadi tanggungan Allah.

Oleh karenanya, ketika para mujahid yang berjihad di jalan Allah kehilangan nyawa dan harta, mereka tidak memperoleh ganti rugi karena Allah telah membeli nyawa dan harta mereka.

Dengan demikian, ganti rugi menjadi tanggungan Allah, bukan di tangan makhluk. Barangsiapa yang menuntut ganti rugi kepada makhluk (yang telah menyakitinya), tentu dia tidak lagi memperoleh ganti rugi dari Allah. Sesungguhnya, seorang yang mengalami kerugian (karena disakiti) ketika beribadah di jalan Allah, maka Allah berkewajiban memberikan gantinya.

Apabila dia tersakiti akibat musibah yang menimpanya, maka hendaknya dia menyibukkan diri dengan mencela dirinya sendiri. Karena dengan demikian, dirinya tersibukkan (untuk mengoreksi diri dan itu lebih baik daripada) dia mencela berbagai pihak yang telah menyakitinya.

Apabila dia tersakiti karena harta, maka hendaknya dia berusaha menyabarkan jiwanya, karena mendapatkan harta tanpa dibarengi dengan kesabaran merupakan perkara yang lebih pahit daripada kesabaran itu sendiri.

Setiap orang yang tidak mampu bersabar terhadap panas terik di siang hari, terpaan hujan dan salju serta rintangan perjalanan dan gangguan perampok, maka tentu dia tidak usah berdagang.

Realita ini diketahui oleh manusia, bahwa setiap orang yang memang jujur (dan bersungguh-sungguh) dalam mencari sesuatu, maka dia akan dianugerahi kesabaran dalam mencari sesuatu itu sekadar kejujuran (dan kesungguhan) yang dimilikinya.

Kesepuluh, hendaknya dia mengetahui kebersamaan, kecintaan Allah dan ridla-Nya kepada dirinya apabila dia bersabar. Apabila Allah membersamai seorang, maka segala bentuk gangguan dan bahaya -yang tidak satupun makhluk yang mampu menolaknya- akan tertolak darinya. Allah ta’ala berfirman,

وَاللَّهُ يُحِبُّ الصَّابِرِينَ

“Allah menyukai orang-orang yang bersabar.” (QS. Ali ‘Imran: 146).

Kesebelas, hendaknya dia mengetahui bahwa kesabaran merupakan sebagian daripada iman. Oleh karena itu, sebaiknya dia tidak mengganti sebagian iman tersebut dengan pelampiasan dendam. Apabila dia bersabar, maka dia telah memelihara dan menjaga keimanannya dari aib (kekurangan). Dan Allah-lah yang akan membela orang-orang yang beriman.

Kedua belas, hendaknya dia mengetahui bahwa kesabaran yang dia laksanakan merupakan hukuman dan pengekangan terhadap hawa nafsunya. Maka tatkala hawa nafsu terkalahkan, tentu nafsu tidak mampu memperbudak dan menawan dirinya serta menjerumuskan dirinya ke dalam berbagai kebinasaan.

Tatkala dirinya tunduk dan mendengar hawa nafsu serta terkalahkan olehnya, maka hawa nafsu akan senantiasa mengiringinya hingga nafsu tersebut membinasakannya kecuali dia memperoleh rahmat dari Rabb-nya.

Kesabaran mengandung pengekangan terhadap hawa nafsu berikut setan yang (menyusup masuk di dalam diri). Oleh karenanya, (ketika kesabaran dijalankan), maka kerajaan hati akan menang dan bala tentaranya akan kokoh dan menguat sehingga segenap musuh akan terusir.

Ketiga belas, hendaknya dia mengetahui bahwa tatkala dia bersabar , maka tentu Allah-lah yang menjadi penolongnya. Maka Allah adalah penolong bagi setiap orang yang bersabar dan memasrahkan setiap pihak yang menzaliminya kepada Allah.

Barangsiapa yang membela hawa nafsunya (dengan melakukan pembalasan), maka Allah akan menyerahkan dirinya kepada hawa nafsunya sendiri sehingga dia pun menjadi penolongnya.

Jika demikian, apakah akan sama kondisi antara seorang yang ditolong Allah, sebaik-baik penolong dengan seorang yang ditolong oleh hawa nafsunya yang merupakan penolong yang paling lemah?

Keempat belas, kesabaran yang dilakukan oleh seorang akan melahirkan penghentian kezhaliman dan penyesalan pada diri musuh serta akan menimbulkan celaan manusia kepada pihak yang menzalimi. Dengan demikian, setelah menyakiti dirinya, pihak yang zhalim akan kembali dalam keadaan malu terhadap pihak yang telah dizaliminya. Demikian pula dia akan menyesali perbuatannya, bahkan bisa jadi pihak yang zalim akan berubah menjadi sahabat karib bagi pihak yang dizhalimi. Inilah makna firman Allah ta’ala,

ô ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35)

“Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushshilaat: 34-35).

Kelima belas, terkadang pembalasan dendam malah menjadi sebab yang akan menambah kejahatan sang musuh terhadap dirinya. Hal ini juga justru akan memperkuat dorongan hawa nafsu serta menyibukkan pikiran untuk memikirkan berbagai bentuk pembalasan yang akan dilancarkan sebagaimana hal ini sering terjadi.

Apabila dirinya bersabar dan memaafkan pihak yang menzhaliminya, maka dia akan terhindar dari berbagai bentuk keburukan di atas. Seorang yang berakal, tentu tidak akan memilih perkara yang lebih berbahaya.

Betapa banyak pembalasan dendam justru menimbulkan berbagai keburukan yang sulit untuk dibendung oleh pelakunya. Dan betapa banyak jiwa, harta dan kemuliaan yang tetap langgeng ketika pihak yang dizalimi menempuh jalan memaafkan.

Keenam belas, sesungguhnya seorang yang terbiasa membalas dendam dan tidak bersabar mesti akan terjerumus ke dalam kezaliman. Karena hawa nafsu tidak akan mampu melakukan pembalasan dendam dengan adil, baik ditinjau dari segi pengetahuan (maksudnya hawa nafsu tidak memiliki parameter yang pasti yang akan menunjukkan kepada dirinya bahwa pembalasan dendam yang dilakukannya telah sesuai dengan kezaliman yang menimpanya, pent-) dan kehendak (maksudnya ditinjau dari segi kehendak, hawa nafsu tentu akan melakukan pembalasan yang lebih, pent-).

Terkadang, hawa nafsu tidak mampu membatasi diri dalam melakukan pembalasan dendam sesuai dengan kadar yang dibenarkan, karena kemarahan (ketika melakukan pembalasan dendam)  akan berjalan bersama pemiliknya menuju batas yang tidak dapat ditentukan (melampaui batas, pent-). Sehingga dengan demikian, posisi dirinya yang semula menjadi pihak yang dizalimi, yang menunggu pertolongan dan kemuliaan, justru berubah menjadi pihak yang zalim, yang akan menerima kehancuran dan siksaan.

Ketujuh belas, kezaliman yang diderita akan menjadi sebab yang akan menghapuskan berbagai dosa atau mengangkat derajatnya. Oleh karena itu, apabila dia membalas dendam dan tidak bersabar, maka kezaliman tersebut tidak akan menghapuskan dosa dan tidakpula mengangkat derajatnya.

Kedelapan belas, kesabaran dan pemaafan yang dilakukannya merupakan pasukan terkuat yang akan membantunya dalam menghadapi sang musuh.

Sesungguhnya setiap orang yang bersabar dan memaafkan pihak yang telah menzaliminya, maka sikapnya tersebut akan melahirkan kehinaan pada diri sang musuh dan menimbulkan ketakutan terhadap dirinya dan manusia. Hal ini dikarenakan manusia tidak akan tinggal diam terhadap kezaliman yang dilakukannya tersebut, meskipun pihak yang dizalimi mendiamkannya. Apabila pihak yang dizalimi membalas dendam, seluruh keutamaan itu akan terluput darinya.

Oleh karena itu, anda dapat menjumpai sebagian manusia, apabila dia menghina atau menyakiti pihak lain, dia akan menuntut penghalalan dari pihak yang telah dizaliminya. Apabila pihak yang dizalimi mengabulkannya, maka dirinya akan merasa lega dan beban yang dahulu dirasakan akan hilang.

Kesembilan belas, apabila pihak yang dizalimi memaafkan sang musuh, maka hati sang musuh akan tersadar bahwa kedudukan pihak yang dizalimi berada di atasnya dan dirinya telah menuai keuntungan dari kezaliman yang telah dilakukannya. Dengan demikian, sang musuh akan senantiasa memandang bahwa kedudukan dirinya berada di bawah kedudukan pihak yang telah dizaliminya. Maka tentu hal ini cukup menjadi keutamaan dan kemuliaan dari sikap memaafkan.

Kedua puluh, apabila seorang memaafkan, maka sikapnya tersebut merupakan suatu kebaikan yang akan melahirkan berbagai kebaikan yang lain, sehingga kebaikannya akan senantiasa bertambah.

Sesungguhnya balasan bagi setiap kebaikan adalah kontinuitas kebaikan (kebaikan yang berlanjut), sebagaimana balasan bagi setiap keburukan adalah kontinuitas keburukan (keburukan yang terus berlanjut). Dan terkadang hal ini menjadi sebab keselamatan dan kesuksesan abadi. Apabila dirinya melakukan pembalasan dendam, seluruh hal itu justru akan terluput darinya.

الحمد لله الذي بنعمته تتم الصالحات[4]

Diterjemahkan dari risalah Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -semoga Allah merahmati beliau-

Penerjemah: Muhammad Nur Ichwan Muslim

Artikel www.muslim.or.id


[1] Lihat penjelasan perkataan beliau ini dalam Majmu’ al Fatawa (8/161-180).

[2] HR. Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih serta selain mereka berdua dari sahabat Ibnu’ Abbas dan Anas. Lihat ad Durr al Mantsur (7/359).

[3] HR. Muslim (2588) dari sahabat Abu Hurairah.

[4] Selesai diterjemahkan dengan bebas dari risalah Al Qo’idatu fish Shobr, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, pada hari Senin, tanggal 27 Rabi’ul Awwal 1430 H, Griya Cempaka Arum K4/7, Bandung.


Sumber: https://muslim.or.id/2244-tips-bersabar-2-sabar-ketika-disakiti-orang-lain.html

Makna Istidraj

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum. Ustadz bisa tolong jelaskan seperti apa istidraj itu? Syukron Ustadz. Wassalamu’alaikum

Dari: Annisa

Jawaban:

Wa’alaikumussalam

Makna istidraj:
Dari Ubah bin Amir radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا رَأَيْتَ اللَّهَ تَعَالى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنْهُ اسْتِدْرَاجٌ

Apabila Anda melihat Allah memberikan kenikmatan dunia kepada seorang hamba, sementara dia masih bergelimang dengan maksiat, maka itu hakikatnya adalah istidraj dari Allah.”

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah,

فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ

Tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am: 44)
(HR. Ahmad, no.17349, Thabrani dalam Al-Kabir, no.913, dan disahihkan Al-Albani dalam As-Shahihah, no. 414).

Istidraj secara bahasa diambil dari kata da-ra-ja (Arab: درج ) yang artinya naik dari satu tingkatan ke tingkatan selanjutnya. Sementara istidraj dari Allah kepada hamba dipahami sebagai ‘hukuman’ yang diberikan sedikit demi sedikit dan tidak diberikan langsung. Allah biarkan orang ini dan tidak disegerakan adzabnya. Allah berfirman,

سَنَسْتَدْرِجُهُمْ مِنْ حَيْثُ لاَ يَعْلَمُونَ

Nanti Kami akan menghukum mereka dengan berangsur-angsur (ke arah kebinasaan) dari arah yang tidak mereka ketahui.” (QS. Al-Qalam: 44)
(Al-Mu’jam Al-Lughah Al-Arabiyah, kata: da-ra-ja).

Semua tindakan maksiat yang Allah balas dengan nikmat, dan Allah membuat dia lupa untuk beristighfar, sehingga dia semakin dekat dengan adzab sedikit demi sedikit, selanjutnya Allah berikan semua hukumannya, itulah istidraj. Allah a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/10940-makna-istidraj.html

Sungguh, Kita Telah Banyak Menyia-nyiakan Waktu

Inilah nasehat berharga dari para ulama kita. Sungguh di zaman ini, kita akan melihat banyak orang yang menyia-nyiakan waktu dan umurnya dengan sia-sia. Kebanyakan kita saat ini hanya mengisi waktu dengan maksiat, lalai dari ketaatan dan ibadah, dan gemar melakukan hal yang sia-sia yang membuat lalai dari mengingat Allah. Padahal kehidupan di dunia ini adalah kehidupan yang sangat singkat, tetapi kebanyakan kita lalai memanfaatkan waktu yang telah Allah berikan. Pada posting kali ini, kami akan menyajikan perkataan-perkataan ulama terdahulu mengenai menjaga waktu dan insya Allah nasehat ini sangat menyentuh qolbu. Semoga dengan merenungkan nasehat para ulama berikut, kita dapat menjadi lebih baik dan tidak menjadi orang yang menyia-nyiakan waktu.

Ketahuilah bahwa Engkau Seperti Hari-harimu

Hasan Al Bashri mengatakan,

ابن آدم إنما أنت أيام كلما ذهب يوم ذهب بعضك

“Wahai manusia, sesungguhnya kalian hanya bagaikan hari. Tatkala satu hari hilang, akan hilang pula sebagian darimu.” (Hilyatul Awliya’, 2/148, Darul Kutub Al ‘Arobi)

Waktu Pasti akan Berlalu, Beramallah

Ja’far bin Sulaiman berkata bahwa dia mendengar Robi’ah menasehati Sufyan Ats Tsauri,

إنما أنت أيام معدودة، فإذا ذهب يوم ذهب بعضك، ويوشك إذا ذهب البعض أن يذهب الكل وأنت تعلم، فاعمل

“Sesungguhnya engkau bagaikan hari yang dapat dihitung. Jika satu hari berlalu, maka sebagian darimu juga akan pergi. Bahkan hampir-hampir sebagian harimu berlalu, namun engkau merasa seluruh yang ada padamu ikut pergi. Oleh karena itu, beramallah.” (Shifatush Shofwah, 1/405, Asy Syamilah)

Waktu Bagaikan Pedang

Imam Asy Syafi’i rahimahullah pernah mengatakan,

صحبت الصوفية فلم أستفد منهم سوى حرفين أحدهما قولهم الوقت سيف فإن لم تقطعه قطعك

“Aku pernah bersama dengan seorang sufi. Aku tidaklah mendapatkan pelajaran darinya selain dua hal. Pertama, dia mengatakan bahwa waktu bagaikan pedang. Jika kamu tidak memotongnya (memanfaatkannya), maka dia akan memotongmu.”

Jika Tidak Tersibukkan dengan Kebaikan, Pasti akan Terjatuh pada Perkara yang Sia-sia

Lanjutan dari perkataan Imam Asy Syafi’i di atas,

“Kemudian orang sufi tersebut menyebutkan perkataan lain:

ونفسك إن أشغلتها بالحق وإلا اشتغلتك بالباطل

Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik (haq), pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil).” (Al Jawabul Kafi, 109, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Baca Juga: Aku Tidak Ingin Amal Ibadahku Sia-sia

Waktu Berlalu Begitu Cepatnya

Ibnul Qoyyim rahimahullah mengatakan, “Waktu manusia adalah umurnya yang sebenarnya. Waktu tersebut adalah waktu yang dimanfaatkan untuk mendapatkan kehidupan yang abadi dan penuh kenikmatan dan terbebas dari kesempitan dan adzab yang pedih. Ketahuilah bahwa berlalunya waktu lebih cepat dari berjalannya awan (mendung). Barangsiapa yang waktunya hanya untuk ketaatan dan beribadah pada Allah, maka itulah waktu dan umurnya yang sebenarnya. Selain itu tidak dinilai sebagai kehidupannya, namun hanya teranggap seperti kehidupan binatang ternak.”

Kematian Lebih Layak Bagi Orang yang Menyia-nyiakan Waktu

Lalu Ibnul Qoyyim mengatakan perkataan selanjutnya yang sangat menyentuh qolbu, “Jika waktu hanya dihabiskan untuk hal-hal yang membuat lalai, untuk sekedar menghamburkan syahwat (hawa nafsu), berangan-angan yang batil, hanya dihabiskan dengan banyak tidur dan digunakan dalam kebatilan, maka sungguh kematian lebih layak bagi dirinya.” (Al Jawabul Kafi, 109)

Janganlah Sia-siakan Waktumu Selain untuk Mengingat Allah

Dari Abdullah bin Abdil Malik, beliau berkata, “Kami suatu saat berjalan bersama ayah kami di atas tandunya. Lalu dia berkata pada kami, ‘Bertasbihlah sampai di pohon itu.’ Lalu kami pun bertasbih sampai di pohon yang dia tunjuk. Kemudian nampak lagi pohon lain, lalu dia berkata pada kami, ‘Bertakbirlah sampai di pohon itu.’ Lalu kami pun bertakbir. Inilah yang biasa diajarkan oleh ayah kami.” (Az Zuhud li Ahmad bin Hambal, 3/321, Asy Syamilah)

Semoga kita memanfaatkan waktu kita dalam ketaatan, ibadah dan berdzikir pada Allah. Pangukan, Sleman, 6 Muharram 1430 H (di pagi hari yang penuh berkah) Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya Muhammad Abduh Tuasikal, ST

Sumber https://rumaysho.com/124-sungguh-kita-telah-banyak-menyia-nyiakan-waktu.html

Melepas Jilbab Berarti Melepas Kemuliaan Wanita

Jilbab bukanlah sebuah pilihan, tetapi memakainya adalah kewajiban wanita. Siap atau tidak siap hati seorang wanita, ketika sudah berusia baligh, seorang wanita wajib berjilbab. Tidak ada alasan untuk tidak memakainya, itu semua hanya alasan yang dibuat-buat saja dan tidak masuk akal.

Ketika ada seorang wanita yang tidak berjilbab dan ia paham benar kewajiban ini, atau ketika ada seorang wanita yang bahkan melepas jilbabnya setelah sebelumnya memakai, maka khawatirkan lah dirinya. Allah telah memberikan jalan petunjuk dan hidayah yang sangat mahal, kemudian ia menyimpang, bisa jadi Allah simpangkan ia selama-lamanya. Allah tidak akan menoleh peduli padanya lagi, wal’iyadzu Billah

Allah berfirman,

ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺯَﺍﻏُﻮﺍ ﺃَﺯَﺍﻍَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻗُﻠُﻮﺑَﻬُﻢْ

Maka ketika mereka melenceng (dari jalan yang lurus) niscaya Allah lencengkan hati-hati mereka.” (Ash-Shaff/61:5)

Jilbab itu untuk melindungi kehormatan dan menjaga wanita dari gangguan laki-laki dan keinginan laki-laki yang hanya cinta karena kecantikan saja.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيم

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan, Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab : 59)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,

يقول تعالى آمرا رسوله، صلى الله عليه وسلم تسليما، أن يأمر النساء المؤمنات -خاصة أزواجه وبناته لشرفهن -بأن يدنين عليهن من جلابيبهن، ليتميزن عن سمات نساء الجاهلية وسمات الإماء

“Allah Ta’ala memerintahkan kepada Rasulullah shalallahu alaihi wassalam agar dia menyuruh wanita-wanita mukmin, istri-istri dan anak-anak perempuan beliau agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliah dan budak-budak perempuan.” (Tafsir Ibnu Katsir)

Apakah para wanita ingin jika:

“Ketika kecantikan mulai luntur, maka luntur juga cinta suaminya”

Tentu tidak ada yang wanita yang seperti ini. Bukankah keinginan terbesar wanita adalah cinta tulus suaminya, cinta yang tidak hanya karena kecantikan saja. Betapa banyak seorang istri bergelimang kemewahan dunia, harta dan perhiasan dunia, akan tetapi hati dan jiwanya kering karena suaminya sudah tidak cinta dan sudah sayang lagi, bahkan ia mendapatkan kedzaliman dari suami mereka, karena para laki-laki jika sudah tidak cinta lagi pada istrinya, cenderung akan mendzalimi atau tidak memperdulikan lagi.

Cinta tulus tersebut hanya abadi jika cinta karena agama dan akhlak. Ketauhilah para wanita:

“Kecantikan fisik membuat mata suami betah menetap, akan tetapi kecantikan agama dan akhlak membuat betah menetap bersama selamanya”

Cinta tersebut akan abadi selamanya jika karena Allah, bukan cinta “sehidup-semati” tetapi cinta sehidup-sesurga”.

ما كان لله أبقي

“Apa-apa yang karena Allah maka akan kekal selamanya”

Ancaman bagi wanita yang sudah baligh dan tidak berjilbab cukup keras, yaitu tidak mencium bau surga.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)

Segeralah wahai wanita, kenakan pakaian kehormatan dan kemuliaanmu. Kami mendoakan, semoga semua wanita muslimah sadar dan kembali ke agama mereka.

@Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

© 2022 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/34261-melepas-jilbab-berarti-melepas-kemuliaan-wanita.html