Benci dengan Popularitas

Mereka, para ulama salaf benci dengan popularitas.

Kebanyakan orang malah ingin kondang dan tenar. Keinginan ini sering kita temukan pada para artis. Namun orang yang tahu agama pun punya keinginan yang sama. Ketenaran juga selalu dicari-cari oleh seluruh manusia termasuk orang kafir. Akhirnya, berbagai hal yang begitu aneh dilakuin karena ingin tenar dan tersohor. Berbagai rekor MURI pun ingin diraih dan dipecahkan karena satu tujuan yaitu tenar.

Sungguh hal ini sangat berbeda dengan kelakukan ulama salaf yang selalu menyembunyikan diri mereka dan menasehatkan agar kita pun tidak usah mencari ketenaran.

Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Wahai hamba Allah, sembunyikanlah selalu kedudukan muliamu. Jagalah selalu lisanmu. Minta ampunlah terhadap dosa-dosamu, juga dosa yang diperbuat kaum mukminin dan mukminat sebagaimana yang diperintahkan padamu.”

Abu Ayub As Sikhtiyani mengatakan, “Seorang hamba sama sekali tidaklah jujur jika keinginannya hanya ingin mencari ketenaran.” (Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 276.)

Ibnul Mubarok mengatakan bahwa Sufyan Ats Tsauri pernah menulis surat padanya, “Hati-hatilah dengan ketenaran.” (Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 277.)

Daud Ath Tho’i mengatakan, “Menjauhlah engkau dari manusia sebagaimana engkau menjauh dari singa.” (Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 278) Maksudnya, tidak perlu kita mencari-cari ketenaran ketika beramal sholih.

Imam Ahmad mengatakan, “Beruntung sekali orang yang Allah buat ia tidak tenar.” Beliau juga pernah mengatakan, “Aku lebih senang jika aku berada pada tempat yang tidak ada siapa-siapa.” (Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 278)

Dzun Nuun mengatakan, “Tidaklah Allah memberikan keikhlasan pada seorang hamba kecuali ia akan suka berada di jubb (penjara di bawah tanah) sehingga tidak dikenal siapa-siapa.” (Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 278)

Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Rahimahullahu ‘abdan akhmala dzikrohu (Moga-moga Allah merahmati seorang hamba yang tidak ingin dirinya dikenal/tenar)” (Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 280)

Basyr bin Al Harits Al Hafiy mengatakan, “Aku tidak mengetahui ada seseorang yang ingin tenar kecuali berangsur-angsur agamanya pun akan hilang. Silakan jika ketenaran yang dicari. Orang yang ingin mencari ketenaran sungguh ia kurang bertakwa pada Allah.” Suatu saat juga Basyr mengatakan, “Orang yang tidak mendapatkan kelezatan di akhirat adalah orang yang ingin tenar.” (Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 284)

Ibrohim bin Ad-ham mengatakan, “Tidaklah bertakwa pada Allah orang yang ingin kebaikannya disebut-sebut orang.” (Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 286)

Cobalah lihat bagaimana ulama salaf dahulu tidak ingin dirinya tenar. Al Hasan Al Bashri pernah menceritakan mengenai Ibnul Mubarok. Suatu saat Ibnul Mubarok pernah datang ke tempat sumber air di mana orang-orang banyak yang menggunakannya untuk minum. Tatkala itu orang-orang pun tidak ada yang mengenal siapa Ibnul Mubarok. Orang-orang pun akhirnya saling berdesakan dengan beliau dan saling mendorong untuk mendapatkan air tersebut. Tatkala selesai dari  mendapatkan minuman, Ibnul Mubarok pun mengatakan pada Al Hasan Al Bashri, “Kehidupan memang seperti ini. Inilah yang terjadi jika kita tidak terkenal dan tidak dihormati.” Lihatlah Ibnul Mubarok lebih senang kondisinya tidak tenar dan tidak menganggapnya masalah.

Catatan penting yang perlu diperhatikan:

Imam Al Ghozali mengatakan, “Yang tercela adalah apabila seseorang mencari ketenaran. Namun jika ia tenar karena karunia Allah tanpa ia cari-cari, maka itu tidaklah tercela.”

Faedah Ilmu di Panggang, Gunung Kidul, 27 Rabi’ul Awwal 1431 H (13/03/2010)

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/911-benci-dengan-popularitas.html

Hawa Nafsu, Berhala dalam Hati

Sesungguhnya tauhid dan mengikuti hawa nafsu adalah dua hal yang saling bertentangan, karena hawa nafsu adalah berhala.

Maka pada setiap hati manusia terdapat berhala, sesuai kadarnya mengikuti hawa nafsu…

Allah tidak hanya memerintahkan menghancurkan berhala yang memiliki rupa, justru pertama kali Allah memerintahkan untuk menghancurkan berhala di dalam hati.

Hasan bin Ali berkata “berhala setiap manusia adalah hawa nafsunya. Barang siapa menghancurkannya dengan menyelisihi (hawa nafsunya), barulah ia pantas disebut pemuda yang hebat”

(Al Ishbah hal. 41)

Hawa Nafsu, Berhala dalam Hati – Indonesia Bertauhid

Ketika Suami Berpenghasilan Haram

Suami Berpenghasilan Haram

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Ustadz.

Afwan, terkait suami yang memberikan nafkah kepada keluarganya dari pekerjaan yang haram, saya masih bingung memahami antara hadis

Tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari (makanan) yang haram (dan) neraka lebih layak baginya.”

Dengan kaidah fikih perubahan kepemilikan akan merubah status (merubah yang haram menjadi halal).

Seperti pada kasus seorang suami yang menjadi hakim yang berhukum tidak dengan hukum Islam. Gaji yang diterimanya haram, tetapi ketika diberikan kepada anak isterinya, maka statusnya menjadi halal.

1. Apakah itu artinya gaji haram dari suami tadi, boleh dimanfaatkan oleh istri dan anaknya untuk kebutuhan makan/minum? Lalu bagaimana dengan hadis Nabi di atas?

2. Apakah cukup bagi istri dengan mengingkari pekerjaan suaminya dan selalu berusaha memberikan nasihat kepada si suami agar meninggalkan pekerjaannya?

3. Ataukah si istri harus mencari nafkah sendiri yang ia bisa memastikan kehalalannya dan menolak nafkah dari suaminya?

Mohon nasihatnya. Jazakallaahu khairan.

Dari: Fulanah

Jawaban:

Wa’alaikumussalam

Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Salah satu diantara musibah besar yang menimpa sebagian keluarga muslim adalah, penghasilan sang suami sebagai penanggung jawab nafkah dari sumber yang haram. Meskipun bisa jadi mereka terlihat tidur nyenyak, di rumah megah nan sejuk ber-AC, dengan mobil mewah anti debu dan polusi, namun sejatinya hati mereka tidak akan bisa tenang. Sehebat apapun fasilitas yang mereka miliki, mereka tidak akan bisa menggapai ketenangan, layaknya orang yang berpenghasilan murni halal.

Dalam sebuah kesempatan, saya bertemu dengan salah satu jamaah masjid yang cukup berada. Setelah saling akrab, saya bertanya, “Bapak PNS?” “Bukan hanya pegawai swasta.” Jawab beliau. Merasa penasaran, saya melanjutkan bertanya, “Perusahaan apa Pak?” Yang aneh dari sang Bapak, beliau tidak menjawab langsung, tapi terdiam sejenak. Setelah lama ditunggu, dengan malu-malu beliau menjawab, “…mm saya di BPR.”

Allah Akbar… Siapa saya, sehingga beliau sampai harus malu menjawabnya. Siapa saya, sampai orang yang usianya tidak layak dibandingkan dengan penanya harus malu menjawabnya. Saya semakin yakin, seperti itu pula yang akan dialami oleh setiap orang memegang harta haram. Karena seperti itulah yang Allah nashkan dalam Alquran,

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا

Siapa yang berpaling dari peringatan yang Aku turunkan, dia akan mendapatkan kehidupan yang sempit…” (QS. Thaha: 124).

Sementara mereka yang bergelut dengan harta haram tidak jauh dari ayat ini.

Daging-daging Bahan Bakar Neraka

Dari Ka’ab bin Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلَّا كَانَتْ النَّارُ أَوْلَى بِهِ

Tidak ada daging yang tumbuh dari as-suht, kecuali neraka lebih layak baginya.” (HR. Turmudzi 614 dan dishahihkan al-Albani).

Dalam riwayat dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma,

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ ، النَّارُ أَوْلَى بِهِ

Tidak akan masuk surga, daging yang tumbuh dari as-suht, maka neraka lebih layak baginya.” (HR. Ahmad 14032 dengan sanad jayid sebagaimana keterangan al-Albani).

Dimanakah Anda wahai para kepala keluarga! Halalkah pekerjaan Anda wahai para penanggung jawab nafkah! Jika Anda sangat mengkhawatirkan kesehatan mereka, sudahkah Anda mencemaskan keselamatan daging-daging mereka? Pernahkah Anda mengkhawatirkan anak dan istri Anda ketika mereka makan bara api neraka? Berusahalah mencari yang halal, dan jangan korbankan diri Anda dan tubuh Anda.

Syaikhul Islam mengatakan,

الطَّعَامَ يُخَالِطُ الْبَدَنَ وَيُمَازِجُهُ وَيَنْبُتُ مِنْهُ فَيَصِيرُ مَادَّةً وَعُنْصُرًا لَهُ ، فَإِذَا كَانَ خَبِيثًا صَارَ الْبَدَنُ خَبِيثًا فَيَسْتَوْجِبُ النَّارَ ؛ وَلِهَذَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (كُلُّ جِسْمٍ نَبَتَ مَنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ) . وَالْجَنَّةُ طَيِّبَةٌ لَا يَدْخُلُهَا إلَّا طَيِّبٌ

Makanan akan bercampur dengan tubuh dan tumbuh menjadi jaringan dan sel penyusunnya. Jika makanan itu jelek maka badan menjadi jelek, sehingga layak untuknya neraka. Karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, ‘Setiap jasad yang tumbuh dari harta haram, maka neraka layak untuknya.‘ Sementara surga adalah kebaikan, yang tidak akan dimasuki kecuali tubuh yang baik. (Ma’mu’ al-Fatawa, 21:541).

Mereka yang Cemas ketika Makan Harta Haram

Aisyah menceritakan,

Abu Bakar memiliki seorang budak. Pada suatu hari, sang budak datang dengan membawa makanan dan diberikan kepada Abu Bakar. Setelah selesai makan, sang majikan yang wara’ bertanya, ‘Itu makanan dari mana?’ Si budak menjawab: “Dulu saya pernah berpura-pura jadi dukun semasa jahiliyah. Kemudian aku meramal seseorang. Sebenarnya saya tidak bisa meramal, namun dia hanya saya tipu. Baru saja saya bertemu dengannya dan dia memberi makanan itu, yang baru saja tuan santap.” Seketika itu, Abu Bakar langsung memasukkan jarinya dan memuntahkan seluruh isi perutnya. Abu Bakar mengatakan,

لو لم تخرج إلا مع نفسي لأخرجتها اللهم إني أبرأ إليك مما حملت العروق وخالط الأمعاء

Andaikan makanan itu tidak bisa keluar kecuali ruhku harus keluar (mati), aku akan tetap mengeluarkannya. Ya Allah, aku berlepas diri dari setiap yang masuk ke urat dan yang berada di lambung. (HR. Bukhari, 3554).

Kisah yang lain,

Abu Said al-Khadimy (ulama mazhab Hanafi, wafat: 1156H) meriwayatkan bahwa Imam Abu Hanifah menitipkan 70 helai kain kepada Bisyr untuk dijual di Mesir. Tidak lupa Abu Hanifah menulis surat kepadanya bahwa kain yang telah diberi tanda, ada cacatnya. Beliau juga memintanya untuk menjelaskan cacat tersebut kepada calon pembeli.

Setelah kembali ke Irak, Bisyr menyerahkan uang hasil penjualan kepada Abu Hanifah sebanyak 3000 keping dinar (± 12,75 kg emas, dengan asumsi 1 dinar=4,25 gr).

Lalu Abu Hanifah menanyakan kepada Al Bisyr, ‘Apakah satu kain yang cacat telah kamu jelaskan kepada pembeli saat menjual?

Bisyr menjawab, “Aku lupa”.

Syahdan sang imam (Abu Hanifah) berdiri, lalu mensedekahkan seluruh hasil penjualan 70 helai kain tersebut. Sebuah nilai yang sangat besar, 12,75 kg emas.

Bantulah sang Suami untuk Mencari Nafkah yang Halal

Menyadari keselamatan nafkah keluarga ada di tangan suami, selayaknya setiap wanita berusaha memotivasi suaminya untuk mencari rezeki yang halal. Tunjukkan sikap qanaah (merasa cukup dengan apa yang halal) dan bukan menjadi tipe penuntut.

Bisakah Anda memahami, salah satu faktor suami Anda rela untuk bergulat dengan kerasnya hidup adalah dalam rangka membahagiakan Anda dan keluarga. Bila perlu, dia akan berikan seisi dunia ini kepada Anda, agar Anda bisa merasa bahagia bersamanya. Tak heran, sebagian lelaki pecundang, yang merasa tertuntut untuk membahagiakan keluarga, harus tega-tegaan merenggut harta haram, demi mendapatkan target kebahagiaan yang diharapkan. Dari pada pulang dengan disambut wajah cemberut sang istri, lebih pulang dengan harta haram.

Qanaah, itulah kata kuncinya. Merasa cukup dengan yang halal, itulah intinya. Letakkan arti kebahagiaan itu di hati Anda, bukan di mulut dan perut Anda. Karena kesenangan dengan stAndar mulut dan perut adalah ciri khas binatang.

Dulu para wanita, melepas kepergian suaminya yang hendak berangkat mencari nafkah dengan nasehat yang indah. Kalimat menyejukkan yang memberikan semangat luar biasa bagi sang suami untuk mencari nafkah dengan cara yang tidak melanggar syariat. Ketika sang suami hendak berangkat, mereka berpesan,

يا أبا فلان! أطعمنا حلالا، فإنا نصبر على الجوع ولا نصبر على النار وغضب الجبار

Wahai fulan (suamiku), berilah makanan yang halal bagi kami. Kami sanggup untuk menahan diri dengan bersabar dalam kondisi lapar. Namun kami tidak sanggup untuk bersabar dari neraka dan murka al-Jabbar (Dzat Yang Maha Mutlak Ketetapan-Nya).

Sikap semacam inilah yang selayaknya Anda tiru… mereka wanita-wanita sholihah, calon-calon bidadari surga. Menghiasai kecantikan dirinya denagn kecantikan akhlaknya. Betapa bahagianya sebuah keluaga dengan kehadiran mereka di tengah-tengah mereka. Tidakkah Anda ingin menjadi seperti dari mereka…?

Jika Telah Memakan Harta Haram

Segeralah bertaubat, dan memohon ampun kepada Allah. Kemudian hiasi hidup Anda dengan amal shaleh. Dalam fatwa islam ketika menjelaskan harta haram, dinyatakan,

وهذا الوعيد إنما هو في حق المصير على أكل المال الحرام الذي لم يتب ، لأن التوبة تهدم ما قبلها من الذنوب ، قال الله تعالى : (قُلْ يَا عِبَادِي الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعاً إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ)

“Ancaman yang disebutkan dalam hadis di atas, berlaku untuk orang yang tidak bertaubat dari makan harta haram. Karena taubat bisa membinasakan dosa yang telah lewat. Allah berfirman (artinya), “Wahai para hamba-Ku yang telah melampai batas terhadap dirinya, janganlah merasa putus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni semua dosa. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Fatwa Islam, no. 139392).

Cara bertaubat dari harta haram ada 2:

a. Harta itu diperoleh dengan cara dzalim (tanpa kerelaan). Misalnya: mencuri, merampas, korupsi, dst. Cara taubatnya mengembalikan harta itu ke pemilik atau ahli warisnya. Jika tidak menemukan, disedekahkan kepada fakir miskin atas nama pemiliknya.

b. Harta itu diperoleh dengan cara suka sama suka, seperti suap, riba, hasil zina, dst. Cara taubatnya dengan ‘membuang’ harta itu, baik disalurkan ke fakir miskin atau kegiatan sosial. Dan tidak boleh dikembalikan ke kliennnya.

Kesimpulan cara taubat harta haram ini disarikan dari Majalah Pengusaha Muslim edisi 35, yang secara khusus mengupas tentang hukum menggunakan harta haram dan cara taubatnya. Diantara artikel penting Majalah Pengusaha Muslim edisi 35 adalah,

  • Harta haram untuk modal usaha, karya Dr. Muhammad Arifin Baderi.
  • Implikasi Usaha Haram, karya Ustadz Kholid Samhudi, Lc.
  • Bertransaksi dengan Pemilik harta haram, oleh Dr. Muhammad Arifin Baderi.
  • Doa penangkal harta haram, oleh Sufyan Fuad Basweidan, M.A.
  • Zakat dengan harta haram, sahkah? Oleh Muhammad Yasir, Lc.

Referensi: https://konsultasisyariah.com/15715-ketika-suami-berpenghasilan-haram.html

Faedah Surat An-Nuur #13: Sedekah untuk Kerabat

Pelajaran penting lagi mengenai sedekah untuk kerabat dari Surah An-Nuur ayat 22.

Tafsir Surah An-Nuur

Ayat 22

وَلَا يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبَى وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka mema’afkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nuur: 22)

Penjelasan Ayat

Disebutkan oleh Aisyah saat ujian yang menimpanya ketika difitnah berselingkuh, ia mengatakan,

“Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menurunkan sepuluh ayat (terbebasnya Aisyah dari tuduhan selingkuh), maka Abu Bakar radhiyallahu ‘anha–beliau adalah orang yang memberikan nafkah kepada Misthah bin Utsatsah radhiyallahu ‘anhkarena masih ada hubungan kerabat dan karena ia orang fakir–berkata, ‘Demi Allah, aku tidak akan memberi nafkah kepadanya lagi untuk selamanya setelah apa yang ia katakan kepada Aisyah.’ Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat berikut (yang artinya), “Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nur: 22)

“Lantas Abu Bakar radhiyallahu ‘anha berkata, ‘Baiklah. Demi Allah, sungguh aku suka bila Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuniku.’ Kemudian beliau kembali memberi nafkah kepada Misthah yang memang sejak dahulu ia selalu memberinya nafkah. Bahkan ia berkata, ‘Aku tidak akan berhenti memberi nafkah kepadanya untuk selamanya.’ Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai persoalanku. Beliau berkata, ‘Wahai Zainab, apa yang kamu ketahui atau yang kamu lihat?’ Ia menjawab, ‘Wahai Rasulullah! Aku menjaga pendengaran dan penglihatanku. Demi Allah, yang aku tahu dia hanyalah baik.’ Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, ‘Dialah di antara istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyaingiku dalam hal kecantikan, tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala melindunginya dengan sifat wara’. Sedangkan saudara perempuannya, Hamnah binti Jahsy radhiyallahu ‘anha bertentangan dengannya. Maka, binasalah orang-orang yang binasa.” (HR. Bukhari, no. 2661 dan Muslim, no. 2770)

Faedah dari Ayat

1- Keutamaan memberi nafkah kepada orang fakir (miskin) apalagi masih punya hubungan kerabat.

2- Siapa yang bersumpah, lalu melihat ada yang lebih baik di balik itu, maka hendaklah ia membatalkan sumpahnya dengan menunaikan kafarah (tebusan) sebagaimana disebut dalam ayat,

لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الْأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آَيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).” (QS. Al-Maidah: 89)

3- Wajibnya memberikan maaf ketika ada yang mau bertaubat dan memperbaiki diri.

4- Kejelekan tidaklah dibalas dengan kejelekan, balaslah kejelekan dengan kebaikan. Berikanlah maaf kepada orang yang berbuat jelek kepada kita. Inilah ayat-ayat dan hadits yang memerintahkan untuk memaafkan yang lain walau berat untuk memaafkan.

وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35)

Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35)

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali Imran: 134)

وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ

Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Asyu-Syura: 40)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ

Sedekah tidaklah mengurangi harta. Tidaklah Allah menambahkan kepada seorang hamba sifat pemaaf melainkan akan semakin membuatnya mulia. Dan juga tidaklah seseorang memiliki sifat tawadhu’ (rendah hati) karena Allah melainkan Allah akan meninggikannya.” (HR. Muslim, no. 2588)

5- Memaafkan orang lain adalah sebab Allah memberikan ampunan kepada kita.

6- Memaafkan yang salah berlaku jika yang salah tersebut tahu akan kesalahan dan kezalimannya, ini dianjurkan. Begitu pula ketika dengan memaafkannya, maka akan lebih menyelesaikan masalah dan kita yang mengalah. Hal ini tidak berlaku jika yang berbuat zalim terus menerus zalim dan melampaui batas. Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ إِذَا أَصَابَهُمُ الْبَغْيُ هُمْ يَنْتَصِرُونَ

Dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim mereka membela diri.” (QS. Asy-Syura: 39)

7- Ayat ini dan kisahnya menjelaskan tentang keutamaan luar biasa dari Abu Bakar dan semangat ia dalam bersedekah.

8- Dianjurkan memberikan nafkah kepada kerabat. Nafkah dan berbuat baik tetap ada kepada kerabat walaupun ia bermaksiat. Demikian kaedah dari Syaikh As-Sa’di dalam kitab tafsirnya.

Sedekah kepada Kerabat

Dari Salman bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ

Sesungguhnya sedekah kepada orang miskin pahalanya satu sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat pahalanya dua; pahala sedekah dan pahala menjalin hubungan kekerabatan.” (HR. An Nasai, no. 2583; Tirmidzi no. 658; Ibnu Majah, no. 1844. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada Zainab istri ‘Abdullah bin Mas’ud yang ingin memberikan zakat pada suaminya dan anak yatim dalam asuhannya, beliau bersabda,

نَعَمْ لَهَا أَجْرَانِ أَجْرُ الْقَرَابَةِ وَأَجْرُ الصَّدَقَةِ

Benar, untuk sedekah kepada kerabat akan mendapatkan dua ganjaran: (1) pahala menjalin hubungan kerabat, (2) pahala sedekah itu sendiri.” (HR. Bukhari, no. 1466; Muslim, no. 1000)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengatakan kepada Abu Thalhah yang ingin menyedekahkan kebun Bairaha, kebun kurma terbaik miliknya,

وَإِنِّى أَرَى أَنْ تَجْعَلَهَا فِى الأَقْرَبِينَ

Saya berpandangan bahwa yang terbaik adalah engkau berikan sedekahmu itu kepada kerabatmu.” (HR. Bukhari, no. 5611; Muslim, no. 998)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Boleh memberikan zakat kepada kerabat selama itu bukan jadi tanggungan nafkah dari orang yang memberi zakat. Kalau yang diberikan zakat adalah orang yang masih dalam tanggungan nafkah, maka tidak dibolehkan.” (Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 20278)

Kapan anak wajib memberikan nafkah kepada orang tua? Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib menjelaskan,

Nafkah anak untuk kedua orang tua dihukumi wajib ketika memenuhi dua syarat:

  1. Miskin dan tidak kuat dalam mencari nafkah, atau
  2. Miskin dan gila (hilang ingatan)

Nafkah seseorang kepada anak-anaknya dihukumi wajib ketika memenuhi tiga syarat:

  1. Miskin dan masih kecil (belum baligh), atau
  2. Miskin dan belum kuat untuk bekerja, atau
  3. Miskin dan gila (hilang ingatan)

Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.

Referensi:

  1. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. 17:107-108.
  2. At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir Surat An-Nuur. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Musthafa bin Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah.
  3. Aysar At-Tafasir li Kalam Al-‘Ali Al-Kabir. Syaikh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi. Penerbit Darus Salam.
  4. Mukhtashar Abi Syuja’ (Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib). Cetakan pertama, Tahun 1428 H. Ahmad bin Al-Husain Al-Ashfahani Asy-Syafi’i. Penerbit Dar Al-Minhaj.
  5. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat An-Nuur. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.
  6. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.

@ Perpus Rumaysho, 21 Rajab 1439 H, Sabtu pagi

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/17400-faedah-surat-an-nuur-13-sedekah-untuk-kerabat.html

Tidak harus ganti baru

Suatu barang selama masih bisa diperbaiki, hendaklah diperbaiki tanpa mesti beli yang baru. Memperbaiki barang yang rusak ini tanda kalau seseorang bersikap sederhana dan selalu menjaga harta. (Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 1:103)

dalilnya hadits berikut;

وَعَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضي الله عنه – – أَنَّ قَدَحَ النَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – اِنْكَسَرَ، فَاتَّخَذَ مَكَانَ الشَّعْبِ سِلْسِلَةً مِنْ فِضَّةٍ. – أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيُّ

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa bejana Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam retak, lalu beliau menambal tempat yang retak itu dengan pengikat dari perak. (Diriwayatkan oleh Bukhari). [HR. Bukhari, no. 3109]

Faedah hadits

Boleh memperbaiki wadah yang retak dengan ikatan atau potongan perak ketika butuh karena maslahatnya ketika itu nampak.

Yang digunakan untuk menambal di sini adalah perak, tidak boleh dengan emas karena emas lebih mahal dan lebih tegas dilarang.

Suatu barang selama bisa diperbaiki, hendaklah diperbaiki tanpa mesti beli yang baru.

selengkapnya : https://rumaysho.com/24731-bulughul-maram-tentang-bejana-bahas-tuntas.html

KEUTAMAAN MEMBACA AL QUR’AN

Pada kesempatan kali ini kami akan coba membahas terkait keutamaan membaca Al Qur’an. Ini penting untuk dibahas karena ada sebagian orang beranggapan seperti di bawah ini.

“Sebagian orang malas membaca Al Quran padahal di dalam terdapat petunjuk untuk hidup di dunia.”

“Sebagian orang merasa tidak punya waktu untuk membaca Al Quran padahal di dalamnya terdapat pahala yang besar.”

“Sebagian orang merasa tidak sanggup belajar Al Quran karena sulit katanya, padahal membacanya sangat mudah dan sangat mendatangkan kebaikan.”

Mari perhatikan keutamaan membaca Al Qur’an berikut.

Membaca Al Quran adalah perdagangan yang tidak pernah merugi

{الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ (29) لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ (30)}

“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan salat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi”. “Agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS. Fathir: 29-30).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata,

قال قتادة رحمه الله: كان مُطَرف، رحمه الله، إذا قرأ هذه الآية يقول: هذه آية القراء

“Qatadah (wafat: 118 H) rahimahullah berkata, “Mutharrif bin Abdullah (Tabi’in, wafat 95H) jika membaca ayat ini beliau berkata: “Ini adalah ayat orang-orang yang suka membaca Al Quran” (Lihat kitab Tafsir Al Quran Al Azhim).

Asy Syaukani (w: 1281H) rahimahullah berkata,

أي: يستمرّون على تلاوته ، ويداومونها

“Maksudnya adalah terus menerus membacanya dan menjadi kebiasaannya”(Lihat kitab Tafsir Fath Al Qadir).

Dari manakah sisi tidak meruginya perdagangan dengan membaca Al Quran?

Satu hurufnya diganjar dengan 1 kebaikan dan dilipatkan menjadi 10 kebaikan.
عَنْ عَبْد اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ رضى الله عنه يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ ».
“Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang membaca satu huruf dari Al Quran maka baginya satu kebaikan dengan bacaan tersebut, satu kebaikan dilipatkan menjadi 10 kebaikan semisalnya dan aku tidak mengatakan الم satu huruf akan tetapi Alif satu huruf, Laam satu huruf dan Miim satu huruf.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 6469)

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بن مسعود رضى الله عنه قَالَ : تَعَلَّمُوا هَذَا الْقُرْآنَ ، فَإِنَّكُمْ تُؤْجَرُونَ بِتِلاَوَتِهِ بِكُلِّ حَرْفٍ عَشْرَ حَسَنَاتٍ ، أَمَا إِنِّى لاَ أَقُولُ بِ الم وَلَكِنْ بِأَلِفٍ وَلاَمٍ وَمِيمٍ بِكُلِّ حَرْفٍ عَشْرُ حَسَنَاتٍ.

“Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Pelajarilah Al Quran ini, karena sesungguhnya kalian diganjar dengan membacanya setiap hurufnya 10 kebaikan, aku tidak mengatakan itu untuk الم , akan tetapi untuk untuk Alif, Laam, Miim, setiap hurufnya sepuluh kebaikan.” (Atsar riwayat Ad Darimy dan disebutkan di dalam kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, no. 660).

Dan hadits ini sangat menunjukan dengan jelas, bahwa muslim siapapun yang membaca Al Quran baik paham atau tidak paham, maka dia akan mendapatkan ganjaran pahala sebagaimana yang dijanjikan. Dan sesungguhnya kemuliaan Allah Ta’ala itu Maha Luas, meliputi seluruh makhluk, baik orang Arab atau ‘Ajam (yang bukan Arab), baik yang bisa bahasa Arab atau tidak.

Kebaikan akan menghapuskan kesalahan.

{إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ} [هود: 114]
“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Hud: 114)

Setiap kali bertambah kuantitas bacaan, bertambah pula ganjaran pahala dari Allah.

عنْ تَمِيمٍ الدَّارِىِّ رضى الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ قَرَأَ بِمِائَةِ آيَةٍ فِى لَيْلَةٍ كُتِبَ لَهُ قُنُوتُ لَيْلَةٍ»

“Tamim Ad Dary radhiyalahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang membaca 100 ayat pada suatu malam dituliskan baginya pahala shalat sepanjang malam.” (HR. Ahmad dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 6468).

Bacaan Al Quran akan bertambah agung dan mulia jika terjadi di dalam shalat.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ إِذَا رَجَعَ إِلَى أَهْلِهِ أَنْ يَجِدَ فِيهِ ثَلاَثَ خَلِفَاتٍ عِظَامٍ سِمَانٍ قُلْنَا نَعَمْ. قَالَ « فَثَلاَثُ آيَاتٍ يَقْرَأُ بِهِنَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ ثَلاَثِ خَلِفَاتٍ عِظَامٍ سِمَانٍ

“Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Maukah salah seorang dari kalian jika dia kembali ke rumahnya mendapati di dalamnya 3 onta yang hamil, gemuk serta besar?” Kami (para shahabat) menjawab: “Iya”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Salah seorang dari kalian membaca tiga ayat di dalam shalat lebih baik baginya daripada mendapatkan tiga onta yang hamil, gemuk dan besar.” (HR. Muslim).

Itulah keutamaan membaca Al Qur’an yang diibaratkan perdagangan yang tidak akan pernah rugi.

Membaca Al Quran bagaimanapun akan mendatangkan kebaikan

عَنْ عَائِشَةَ رضى الله عنها قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ »

“Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seorang yang lancar membaca Al Quran akan bersama para malaikat yang mulia dan senantiasa selalu taat kepada Allah, adapun yang membaca Al Quran dan terbata-bata di dalamnya dan sulit atasnya bacaan tersebut maka baginya dua pahala” (HR. Muslim).

Membaca Al Quran akan mendatangkan syafa’at

عَنْ أَبي أُمَامَةَ الْبَاهِلِىُّ رضى الله عنه قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ

“Abu Umamah Al Bahily radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bacalah Al Quran karena sesungguhnya dia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafa’at kepada orang yang membacanya” (HR. Muslim).

Masih banyak lagi keutamaan membaca Al Qur’an yang memotivasi seseorang untuk memperbanyak bacaan Al Quran terutama di bulan membaca Al Quran.

Dan pada tulisan kali ini hanya menyebutkan sebagian kecil keutamaan membaca Al Quran bukan untuk menyebutkan seluruh keutamaannya.

Dan ternyata generasi yang diridhai Allah itu, adalah mereka orang-orang yang giat dan semangat membaca Al Quran bahkan mereka mempunyai jadwal tersendiri untuk baca Al Quran.

عَنْ أَبِى مُوسَى رضى الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنِّى لأَعْرِفُ أَصْوَاتَ رُفْقَةِ الأَشْعَرِيِّينَ بِالْقُرْآنِ حِينَ يَدْخُلُونَ بِاللَّيْلِ وَأَعْرِفُ مَنَازِلَهُمْ مِنْ أَصْوَاتِهِمْ بِالْقُرْآنِ بِاللَّيْلِ وَإِنْ كُنْتُ لَمْ أَرَ مَنَازِلَهُمْ حِينَ نَزَلُوا بِالنَّهَارِ…»

“Abu Musa Al Asy’ary radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya aku benar-benar mengetahui suara kelompok orang-orang keturunan Asy’ary dengan bacaan Al Quran, jika mereka memasuki waktu malam dan aku mengenal rumah-rumah mereka dari suara-suara mereka membaca Al Quran pada waktu malam, meskipun sebenarnya aku belum melihat rumah-rumah mereka ketika mereka berdiam (disana) pada siang hari…” (HR. Muslim).

MasyaAllah, coba kita bandingkan dengan diri kita apakah yang kita pegang ketika malam hari, sebagian ada yang memegang remote televisi menonton program-program yang terkadang bukan hanya tidak bermanfaat tetapi mengandung dosa dan maksiat, apalagi di dalam bulan Ramadhan.

Dan jikalau riwayat di bawah ini shahih tentunya juga akan menjadi dalil penguat, bahwa kebiasan generasi yang diridhai Allah yaitu para shahabat radhiyallahu ‘anhum ketika malam hari senantiasa mereka membaca Al Quran. Tetapi riwayat di bawah ini sebagian ulama hadits ada yang melemahkannya.

عَنْ أَبِى صَالِحٍ رحمه الله قَالَ قَالَ كَعْبٌ رضى الله عنه: نَجِدُ مَكْتُوباً : مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ فَظٌّ وَلاَ غَلِيظٌ ، وَلاَ صَخَّابٌ بِالأَسْوَاقِ ، وَلاَ يَجْزِى بِالسَّيِّئَةِ السَّيِّئَةَ ، وَلَكِنْ يَعْفُو وَيَغْفِرُ ، وَأُمَّتُهُ الْحَمَّادُونَ ، يُكَبِّرُونَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى كُلِّ نَجْدٍ ، وَيَحْمَدُونَهُ فِى كُلِّ مَنْزِلَةٍ ، يَتَأَزَّرُونَ عَلَى أَنْصَافِهِمْ ، وَيَتَوَضَّئُونَ عَلَى أَطْرَافِهِمْ ، مُنَادِيهِمْ يُنَادِى فِى جَوِّ السَّمَاءِ ، صَفُّهُمْ فِى الْقِتَالِ وَصَفُّهُمْ فِى الصَّلاَةِ سَوَاءٌ ، لَهُمْ بِاللَّيْلِ دَوِىٌّ كَدَوِىِّ النَّحْلِ ، مَوْلِدُهُ بِمَكَّةَ ، وَمُهَاجِرُهُ بِطَيْبَةَ ، وَمُلْكُهُ بِالشَّامِ

“Abu Shalih berkata: “Ka’ab radhiyallahu ‘anhu berkata: “Kami dapati tertulis (di dalam kitab suci lain): “Muhammad adalah Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam, tidak kasar, tidak pemarah, tidak berteriak di pasar, tidak membalas keburukan dengan keburukan akan tetapi memaafkan dan mengampuni, dan umat (para shahabat)nya adalah orang-orang yang selalu memuji Allah, membesarkan Allah ‘Azza wa Jalla atas setiap perkara, memuji-Nya pada setiap kedudukan, batas pakaian mereka pada setengah betis mereka, berwudhu sampai ujung-ujung anggota tubuh mereka, yang mengumandangkan adzan mengumandangkan di tempat atas, shaf mereka di dalam pertempuran dan di dalam shalat sama (ratanya), mereka memiliki suara dengungan seperti dengungannya lebah pada waktu malam, tempat kelahiran beliau adalah Mekkah, tempat hijranya adalah Thayyibah (Madinah) dan kerajaannya di Syam.”

Maksud dari “mereka memiliki suara dengungan seperti dengungannya lebah pada waktu malam” adalah:

أي صوت خفي بالتسبيح والتهليل وقراءة القرآن كدوي النحل

“Suara yang lirih berupa ucapan tasbih (Subhanallah), tahlil (Laa Ilaaha Illallah), dan bacaan Al Quran seperti dengungannya lebah”. (Lihat kitab Mirqat Al Mafatih Syarh Misykat Al Mashabih).

Salah satu ibadah paling agung adalah membaca Al Quran

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضى الله عنهما : ضَمِنَ اللَّهُ لِمَنَ اتَّبَعَ الْقُرْآنَ أَنْ لاَ يَضِلَّ فِي الدُّنْيَا ، وَلاَ يَشْقَى فِي الآخِرَةِ ، ثُمَّ تَلاَ {فَمَنَ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلاَ يَضِلُّ وَلاَ يَشْقَى}

“Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata: “Allah telah menjamin bagi siapa yang mengikuti Al Quran, tidak akan sesat di dunia dan tidak akan merugi di akhirat”, kemudian beliau membaca ayat:

{فَمَنَ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلاَ يَضِلُّ وَلاَ يَشْقَى}

“Lalu barang siapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka”. (QS. Thaha: 123) (Atsar shahih diriwayatkan di dalam kitab Mushannaf Ibnu Abi Syaibah).

عَنْ خَبَّابِ بْنِ الْأَرَتِّ رضى الله عنه أَنَّهُ قَالَ: ” تَقَرَّبْ مَا اسْتَطَعْتَ، وَاعْلَمْ أَنَّكَ لَنْ تَتَقَرَّبَ إِلَى اللهِ بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ كَلَامِهِ “

“Khabbab bin Al Arat radhiyallahu ‘anhu berkata: “Beribadah kepada Allah semampumu dan ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak akan pernah beribadah kepada Allah dengan sesuatu yang lebih dicintai-Nya dibandingkan (membaca) firman-Nya.” (Atsar shahih diriwayatkan di dalam kitab Syu’ab Al Iman, karya Al Baihaqi).

عَنْ عَبْدِ اللهِ بن مسعود رضى الله عنه ، أنه قَالَ: ” مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَعْلَمَ أَنَّهُ يُحِبُّ اللهَ وَرَسُولَهُ فَلْيَنْظُرْ، فَإِنْ كَانَ يُحِبُّ الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يُحِبُّ اللهَ وَرَسُولَهُ “

“Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Siapa yang ingin mengetahui bahwa dia mencintai Allah dan Rasul-Nya, maka perhatikanlah jika dia mencintai Al Quran maka sesungguhnya dia mencintai Allah dan rasul-Nya.” (Atsar shahih diriwayatkan di dalam kitab Syu’ab Al Iman, karya Al Baihaqi).

وقال وهيب رحمه الله: “نظرنا في هذه الأحاديث والمواعظ فلم نجد شيئًا أرق للقلوب ولا أشد استجلابًا للحزن من قراءة القرآن وتفهمه وتدبره”

“Berkata Wuhaib rahimahullah: “Kami telah memperhatikan di dalam hadits-hadits dan nasehat ini, maka kami tidak mendapati ada sesuatu yang paling melembutkan hati dan mendatangkan kesedihan dibandingkan bacaan Al Quran, memahami dan mentadabburinya”.

Itulah beberapa keutamaan membaca Al Qur’an. Semoga dengan ini kita semakin semangat untuk membaca dan mentadabburi Al Qur’an.

*) Rabu, 10 Ramadhan 1432 H, Dammam KSA.

Penulis: Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc

Sumber: https://muslim.or.id/8669-keutamaan-membaca-al-quran.html

‘AIBMU SENDIRI YANG LEBIH SEHARUSNYA ENGKAU PERHATIKAN

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

يبصر أحدكم القذاة في أعين أخيه، وينسى الجذل- أو الجذع – في عين نفسه

“Salah seorang dari kalian dapat melihat kotoran kecil di mata saudaranya tetapi dia lupa akan kayu besar yang ada di matanya.” [Semut di seberang lautan nampak, gajah di pelupuk mata tak nampak, pen].[1]

Wejangan Abu Hurairah ini amat bagus. Yang seharusnya kita pikirkan adalah ‘aib kita sendiri yang begitu banyak. Tidak perlu kita bercapek-capek memikirkan ‘aib orang lain, atau bahkan menceritakan ‘aib saudara kita di hadapan orang lain. ‘Aib kita, kitalah yang lebih tahu. Adapun ‘aib orang lain, sungguh kita tidak mengetahui seluk beluk hati mereka.

[1] Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 592. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih.

selengkapnya: https://rumaysho.com/1201-sibuk-memikirkan-aib-sendiri.html

REZEKI ITU UJIAN

Rezeki itu memang suatu ujian.

Buktinya adalah ayat berikut,

فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ (15) وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ (16)

“Adapun manusia apabila Rabbnya mengujinya lalu Dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, Maka Dia akan berkata: “Rabbku telah memuliakanku”. Adapun bila Rabbnya mengujinya lalu membatasi rezekinya Maka Dia berkata: “Rabbku menghinakanku“. (QS. Al-Fajr: 15-16)

Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan, “Adapun manusia ketika ia diuji oleh Rabbnya dengan diberi nikmat dan kekayaan, yaitu dimuliakan dengan harta dan kemuliaan serta diberi nikmat yang melimpah, ia pun katakan, “Allah benar-benar telah memuliakanku.” Ia pun bergembira dan senang, lantas ia katakan, “Rabbku telah memuliakanku dengan karunia ini.” (Tafsir Ath-Thabari, 30: 228)

Kemudian Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan, “Adapun manusia jika ia ditimpa musibah oleh Rabbnya dengan disempitkan rezeki, yaitu rezekinya tidak begitu banyak, maka ia pun katakan bahwa Rabbnya telah menghinakan atau merendahkannya. Sehingga ia pun tidak bersyukur atas karunia yang Allah berikan berupa keselamatan anggota badan dan rezeki berupa nikmat sehat pada jasadnya.” (Tafsir Ath-Thabari, 30: 228)

Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat di atas, “Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala mengingkari orang yang keliru dalam memahami maksud Allah meluaskan rezeki. Allah sebenarnya menjadikan hal itu sebagai ujian. Namun dia menyangka dengan luasnya rezeki tersebut, itu berarti Allah memuliakannya. Sungguh tidak demikian, sebenarnya itu hanyalah ujian. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

أَيَحْسَبُونَ أَنَّمَا نُمِدُّهُمْ بِهِ مِنْ مَالٍ وَبَنِينَ نُسَارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْرَاتِ بَل لا يَشْعُرُونَ

“Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa), Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.” (QS. Al-Mu’minun: 55-56)

Sebaliknya, jika Allah menyempitkan rezeki, ia merasa bahwa Allah menghinangkannya. Sebenarnya tidaklah sebagaimana yang ia sangka. Tidaklah seperti itu sama sekali.

Allah memberi rezeki itu bisa jadi pada orang yang Dia cintai atau pada yang tidak Dia cintai. Begitu pula Allah menyempitkan rezeki pada pada orang yang Dia cintai atau pun tidak.  Sebenarnya yang jadi patokan ketika seseorang dilapangkan dan disempitkan rezeki adalah dilihat dari ketaatannya pada Allah dalam dua keadaan tersebut. Jika ia adalah seorang yang berkecukupan, lantas ia bersyukur pada Allah dengan nikmat tersebut, maka inilah yang benar. Begitu pula ketika ia serba kekurangan, ia pun bersabar.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 562-563)

@ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Rajab 1437 H

Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/13335-rezeki-itu-ujian.html

Nasehat Ketika Terjadi Kenaikan Harga Barang

Tanya:

Bagaimana sikap bijak ketika terjadi kenaikan harga barang. Krn pagi tadi, istri beli sayur. Smp rumah dia cerita, harga gorengan naik. Nampaknya, org sdh sibuk memikirkan kenaikan harga barang. Mohon nasehat, sikap bijak ketika terjadi kenaikan harga barang.

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Mudah mengeluh ketika sedang sulit merupakan salah satu karakter manusia.

إِنَّ الْإِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوعًا . إِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ جَزُوعًا . وَإِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوعًا

Sesungguhnya manusia diciptakan dalam keadaan memiliki sifat halu’, apabila dia sedang mengalami kesulitan, dia mudah berkeluh kesah,dan jika sedang mendapatkan kenikmatan, dia bersikap pelit. (QS. Al-Ma’arij: 19 – 21)

Karena yang dipikirkan manusia, bagaimana bisa hidup enak dan enak. Sehingga ketika mendapatkan kondisi yang tidak nyaman, mereka merasa sangat sedih, bahkan sampai stres.

Ada beberapa keterangan yang bisa kita petik sebagai ketika terjadi kenaikan harga barang,

Pertama, bahwa kenaikan harga barang merupakan ketetapan Allah

Fenomena kenaikan harga barang bahkan pernah terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Disebutkan dalam riwayat bahwa di zaman sahabat pernah terjadi kenaikan harga. Mereka pun mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyampaikan masalahnya. Mereka mengatakan,

يا رسول الله غلا السعر فسعر لنا

“Wahai Rasulullah, harga-harga barang banyak yang naik, maka tetapkan keputusan yang mengatur harga barang.”

Mendengar aduhan ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

إن الله هو المسعر القابض الباسط الرازق وإني لآرجو أن ألقى الله وليس أحد منكم يطلبني بمظلمة في دم أو مال

“Sesungguhnya Allah adalah Dzat yang menetapkan harga, yang menyempitkan dan melapangkan rezeki, Sang Pemberi rezeki. Sementara aku berharap bisa berjumpa dengan Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun dari kalian yang menuntutku disebabkan kezalimanku dalam urusan darah maupun harta.” (HR. Ahmad 12591, Abu Daud 3451, Turmudzi 1314, Ibnu Majah 2200, dan dishahihkan Al-Albani).

Anda bisa perhatikan, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapat laporan tentang kenaikan harga, yang beliau lakukan bukan menekan harga barang, namun beliau ingatkan para sahabat tentang takdir Allah, dan Allah yang menetapkan harga. Dengan demikian, mereka akan menerima kenyataan dengan yakin dan tidak terlalu bingung dalam menghadapi kenaikan harga, apalagi harus stres atau bahkan bunuh diri.

Kedua, Kenaikan harga barang, tidak mempengaruhi rezeki seseorang

Bagian penting yang patut kita yakini bahwa rezeki kita telah ditentukan oleh Allah. Jatah rezeki yang Allah tetapkan tidak akan bertambah maupun berkurang. Meskipun, masyarakat Indonesia diguncang dengan kenaikan harga barang, itu sama sekali tidak akan menggeser jatah rezeki mereka.

Allah menyatakan,

وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ

“Andaikan Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. As-Syura: 27)

Ibnu Katsir mengatakan,

أي: ولكن يرزقهم من الرزق ما يختاره مما فيه صلاحهم، وهو أعلم بذلك فيغني من يستحق الغنى، ويفقر من يستحق الفقر.

“Maksud ayat, Allah memberi rezeki mereka sesuai dengan apa yang Allah pilihkan, yang mengandung maslahat bagi mereka. Dan Allah Maha Tahu hal itu, sehingga Allah memberikan kekayaan kepada orang yang layak untuk kaya, dan Allah menjadikan miskin sebagian orang yang layak untuk miskin.” (Tafsir Alquran al-Adzim, 7/206)

Terkait dengan hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan umatnya agar jangan sampai mereka merasa rezekinya terlambat atau jatah rezekinya serat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ ، إِنَّ أَحَدَكُمْ لَنْ يَمُوتَ حَتَّى يَسْتَكْمِلَ رِزْقَهُ ، فَلا تَسْتَبْطِئُوا الرِّزْقَ ، اتَّقُوا اللَّهَ أَيُّهَا النَّاسُ ، وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ ، خُذُوا مَا حَلَّ ، وَدَعُوا مَا حَرُمَ

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian tidak akan mati sampai sempurna jatah rezekinya, karena itu, jangan kalian merasa rezeki kalian terhambat dan bertakwalah kepada Allah, wahai sekalian manusia. Carilah rezeki dengan baik, ambil yang halal dantinggalkan yang haram.” (HR. Baihaqi dalam sunan al-Kubro 9640, dishahihkan Hakim dalam Al-Mustadrak 2070 dan disepakati Ad-Dzahabi)

Satu catatan yang penting dipahami, hadis ini bukan untuk memotivasi agar anda tidak bekerja atau meninggalkan aktivitas mencari rezeki. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan demikian, tujuannya agar manusia tidak terlalu ambisius dengan dunia, sampai harus melanggar yang dilarang syariat. Kemudian ketika terjadi musibah, manusia tidak sedih yang berlebihan, apalagi harus stres.

Mereka tidak Peduli dengan Kenaikan Harga

Jaga shalat, semahal apapun harga pangan, Allah menjamin rizki anda,

Allah berfirman,

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى

“Perintahkahlah keluargamu untuk shalat dan bersabarlah dalam menjaga shalat. Aku tidak meminta rizki darimu, Aku yang akan memberikan rizki kepadamu. Akibat baik untuk orang yang bertaqwa.” (QS. Thaha: 132)

Di masa silam, terjadi kenaikan harga pangan sangat tinggi. Merekapun mengadukan kondisi ini kepada salah seorang ulama di masa itu. Kita lihat, bagaimana komentar beliau,

والله لا أبالي ولو أصبحت حبة الشعير بدينار! عليَّ أن أعبده كما أمرني، وعليه أن يرزقني كما وعدني

“Demi Allah, saya tidak peduli dengan kenaikan harga ini, sekalipun 1 biji gandum seharga 1 dinar! Kewajibanku adalah beribadah kepada Allah, sebagaimana yang Dia perintahkan kepadaku, dan Dia akan menanggung rizkiku, sebagaimana yang telah Dia janjikan kepadaku.”

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/21488-nasehat-ketika-terjadi-kenaikan-harga-barang.html

PERINGATAN DARI RAMBUT UBAN

Al-Qur’an menyebutkan bahwa terdapat peringatan bagi manusia dari tubuhnya sendiri yaitu rambut uban. Allah berfirman,

أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ النَّذِيرُ ۖ فَذُوقُوا فَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِير

“Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan? Maka rasakanlah (azab Kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun. (QS. Fathir: 37)

Maksud dari “An-Nadziir” (peringatan) dari ayat ini adalah uban. Ibnu Katsir berkata,

روي عن ابن عباس ، وعكرمة ، وأبي جعفر الباقر ، وقتادة ، وسفيان بن عيينة أنهم قالوا : يعني الشيب

“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ‘Ikrimah, Abu Ja’far Al-Baqir, Qatadah, Sufyan bin ‘Uyainah bahwa mereka menafsirkan makna nadziir adalah rambut uban.” [Tafsir Ibnu Katsir]

Ada perbedaan pendapat ulama mengenai maksud “an-nadzir”, pendapat lainnya mengatakan bahwa maksudnya adalah demam, pendapat lainnya lagi mengatakan adalah kematian. Semua makna ini mengarah pada peringatan datangnya kematian karena ayat sebelumnya menyebutkan tentang umur.

Al-Qurthubi mengatakan,

فالشيب والحمى وموت الأهل كله إنذار بالموت

“Rambut uban, demam dan kematian bagi manusia merupakan peringatan akan kematian.” [Tafsir Al-Qurthubi]

Rambut uban ini umumnya mulai tumbuh datang pada mereka yang berusia 40 tahun ke atas, semakin tua rambut uban tersebut semakin banyak. Pada umur 60 tahun, bisa jadi hampir seluruh rambutnya tertutup dengan uban, artinya sangat banyak rambut uban yang memperingati bahwa umurnya hanya tinggal sebentar lagi dan hendaknya mempersiapkan diri akan kematian dan kehidupan yang abadi setelahnya. Umur manusia setelah diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya berkisar 60-70 tahun hijriyah (sekitar 57-67 masehi).

Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺃَﻋْﻤَﺎﺭُ ﺃُﻣَّﺘِـﻲ ﻣَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟﺴِّﺘِّﻴْﻦَ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﺴَّﺒْﻌِﻴْﻦَ ﻭَﺃَﻗَﻠُّﻬُﻢْ ﻣَﻦْ ﻳَﺠُﻮﺯُ ﺫَﻟِﻚَ

“Umur-umur umatku antara 60 hingga 70 tahun, dan sedikit orang yang bisa melampui umur tersebut ” (HR. Ibnu Majah)

Apabila telah mencapai usia 60 tahun, tentu uban dan peringatan sudah sangat banyak. Apabila ia masih saja rakus dengan dunia dan tamak mencari dunia, padahal usianya sudah tua dan mendekati kematian, maka sudah tidak ada udzur lagi baginya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺃَﻋْﺬَﺭَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﺃَﺧَّﺮَ ﺃَﺟَﻠَﻪُ ﺣَﺘَّﻰ ﺑَﻠَّﻐَﻪُ ﺳِﺘِّﻴﻦَ ﺳَﻨَﺔً

“Allah telah memberi udzur kepada seseorang yang Dia akhirkan ajalnya, hingga mencapai usia 60 tahun.” [HR. Bukhari 6419]

Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan,

ﻭَﺍﻟْﻤَﻌْﻨَﻰ ﺃَﻧَّﻪُ ﻟَﻢْ ﻳَﺒْﻖَ ﻟَﻪُ ﺍﻋْﺘِﺬَﺍﺭٌ ﻛَﺄَﻥْ ﻳَﻘُﻮﻝَ ﻟَﻮْ ﻣُﺪَّ ﻟِﻲ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺄَﺟَﻞِ ﻟَﻔَﻌَﻠْﺖُ ﻣَﺎ ﺃُﻣِﺮْﺕُ ﺑِﻪ

“Makna hadits yaitu tidak tersisa lagi udzur/alasan misalnya berkata, ‘Andai usiaku dipanjangkan, aku akan melakukan apa yang diperintahkan kepadaku.’” [Fathul Bari Libni Hajar Al-Asqalani 11/240]

Rambut uban juga merupakan peringatan bahwa manusia sudah menjadi lemah kembali sebagaimana waktu ia masih bayi. Hendaknya tidak memaksakan diri tamak terhadap dunia karena tubuhnya sebenarnya sudah tidak kuat lagi.

Allah Ta’ala berfirman,

اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِن بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِن بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفاً وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ

“Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Ar Ruum: 54)

Dengan adanya peringatan ini, tetapi kita dapatkan ada saja manusia yang semakin tua, malah semakin tamak dan rakus dengan harta dena kehidupan dunia. Tidak heran, ini yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يَكْبَرُ ابْنُ آدَمَ وَيَكْبَرُ مَعَهُ اثْنَانِ: حُبُّ الْمَالِ وَطُولُ الْعُمُرِ

“Anak Adam (manusia) semakin tua dan menjadi besar juga bersamanya dua hal: cinta harta dan panjang umur.” [HR. Bukhari & Muslim]

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/45903-peringatan-dari-rambut-uban.html