Rasa Lelah Adalah Penghapus Dosa

Kadang kecapekan pulang kerja untuk menunaikan kewajiban memberi makan anak istri, kelelahan pergi berdakwah, terlalu capek belajar untuk menunaikan kewajiban amanah kuliah dari orang tua
rasa lelah tersebut, jika kita ikhlas dan berihtisab, bisa menjadi penghapus dosa kita

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda,

مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

“Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu KELELAHAN, atau penyakit, atau kehawatiran, atau kesedihan, atau gangguan, bahkan duri yang melukainya melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya karenanya.” (HR. Al-Bukhari no. 5642 dan Muslim no. 2573)

Imam Al-‘Aini rahimahullah Menjelaskan,

قوله ” من نصب ” أي من تعب وزنه ومعناه .

“Makna “Nashab” adalah rasa lelah (capek), wazannya (cetakan bahasa Arab) dan maknanya (sama)”.  (‘Umdatul Qari’ 21/209)

Catatan:

1.dosa yang dihapus adalah dosa-dosa kecil, sedangkan dosa besar perlu taubat khusus yaitu taubat nashuha. Dosa besar adalah dosa yang ada ancamannya di dunia atau akhirat, ada hukuman (had) atau ada laknat dan sebagainya.

Inilah taubat yang diperintahkan oleh Allah.

Firman Allah,

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. [An Nuur : 31].

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya”. [At Tahriim : 8].

2.dosa yang dihapus adalah dosa/maksiat kepada Allah saja, adapun dosa/kesalahan sesama manusia maka caranya adalah dengan meminta maaf langsung atau menyelesaikan dengan damai.

Demikian semoga bermanfaat

@Pogung Dalangan,  Yogyakarta Tercinta

Penyusun:   Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/rasa-lelah-adalah-penghapus-dosa.html

Dunia itu Penjara bagi Orang Mukmin

Dunia itu penjara bagi orang beriman. Apa maksudnya?

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ »

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.” (HR. Muslim no. 2392)

Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menerangkan, “Orang mukmin terpenjara di dunia karena mesti menahan diri dari berbagai syahwat yang diharamkan dan dimakruhkan. Orang mukmin juga diperintah untuk melakukan ketaatan. Ketika ia mati, barulah ia rehat dari hal itu. Kemudian ia akan memperoleh apa yang telah Allah janjikan dengan kenikmatan dunia yang kekal, mendapati peristirahatan yang jauh dari sifat kurang.

Adapun orang kafir, dunia yang ia peroleh sedikit atau pun banyak, ketika ia meninggal dunia, ia akan mendapatkan azab (siksa) yang kekal abadi.”

Al-Munawi rahimahullah dalam Mirqah Al-Mafatih menjelaskan, “Dikatakan dalam penjara karena orang mukmin terhalang untuk melakukan syahwat yang diharamkan. Sedangkan keadaan orang kafir adalah sebaliknya sehingga seakan-akan ia berada di surga.”

Jadi bersabarlah dari maksiat dengan menahan diri. Karena dunia ini adalah penjara bagi kita di dunia. Di akhirat kita akan peroleh balasannya.

Tulisan di atas akan membicarakan tentang kisah dari Ibnu Hajar mengenai hadits di atas.

Selesai disusun di Pantai Lamawai, Solor Timur, Flores Timur, NTT, 18 Syawal 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/11513-dunia-itu-penjara-bagi-orang-mukmin.html

Kewajiban Suami kepada Istri dalam Mengajarkan Perkara Agama 

Dalam berumah tangga, seorang suami memiliki kewajiban-kewajiban yang harus dia tunaikan kepada istrinya. Kewajiban tersebut tidak hanya berkaitan dengan nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), sebagaimana yang disangka oleh sebagian (atau banyak) suami. Akan tetapi, terdapat kewajiban penting yang banyak dilalaikan oleh para suami, yaitu mendidik dan mengajarkan perkara atau kewajiban-kewajiban dalam agama kepada istrinya.

Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafidzahullahu Ta’ala berkata, “Seorang suami hendaknya mendidik (mengajarkan) istrinya hal-hal yang bermanfaat untuk perkara agama dan dunianya.” (Fiqh Ta’aamul baina Az-Zaujain, hal. 10)

Kemudian beliau berdalil dengan firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu (dan anakmu) dan istrimu dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka. Dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahriim [66]: 6)

Begitu pula pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Malik bin Huwairits radhiyallahu ‘anhu, setelah Malik dan rombongannya datang ke Madinah untuk khusus belajar agama kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama kurang lebih dua puluh hari. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada Malik bin Huwairits ketika mau pulang ke kampung asalnya,

ارْجِعُوا إِلَى أَهْلِيكُمْ، فَأَقِيمُوا فِيهِمْ وَعَلِّمُوهُمْ وَمُرُوهُمْ

“Kembalilah ke istrimu, tinggallah di tengah-tengah mereka, ajarkanlah mereka, dan perintahkanlah mereka.” (HR. Bukhari no. 631, 7246, dan Muslim no. 674)

Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَعَلِّمُوهُمْ

“Ajarkanlah mereka”; berkaitan dengan pengajaran (agama) secara teoritis. Istri dididik dan diajarkan tentang kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan perkara agama, misalnya perkara shalat, menutup aurat, adab berbicara dan keluar rumah, mendidik anak sesuai syariat, dan perkara-perkara agama yang lainnya.

Juga mengajarkan kepada istri tentang haidh dan nifas, karena banyaknya kewajiban agama yang berkaitan dengan perkara ini. Seorang suami hendaknya bisa mengajarkan dan memberi tahu istrinya, apakah ini darah haidh, ataukah darah istihadhah (darah penyakit), sehingga istri mengetahui kapan shalat dan kapan tidak shalat.

Sedangkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَمُرُوهُمْ

“Perintahkanlah mereka”; ini lebih berkaitan dengan praktek (pengamalan) di dunia nyata. Karena tidak semua istri yang sudah diajarkan secara teoritis kemudian mengamalkannya. Sehingga menjadi kewajiban suami adalah mengingatkan, menegur dan memerintahkan istri ketika dia jumpai istrinya lalai dalam melaksanakan perkara-perkara yang wajib baginya.

Syaikh ‘Abdul ‘Adzim Al-Badawi hafidzhahullahu Ta’ala berkata,

“Di antara hak istri yang menjadi kewajiban suami adalah suami memerintahkan istri untuk menegakkan agamanya dan menjaga shalatnya. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا

“Dan perintahkanlah kepada istrimu untuk mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.” (QS. Thaaha [20]: 132)” (Al-Wajiiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziiz, hal. 356)

Peran suami adalah sebagai pendidik dalam keluarganya. Fungsi sebagai pendidik dalam keluarga ini tidaklah bisa berjalan sebagaimana mestinya kalau suami suka atau hobi “keluyuran” ke luar rumah, meninggalkan anak dan istri tanpa ada kebutuhan yang mendesak. Misalnya, suami yang hobi naik gunung sampai berhari-hari, traveling (hanya sekedar jalan-jalan tanpa ada keperluan khusus), atau hobi-hobi yang lain sehingga suami banyak meninggalkan anak dan istri di rumah dan tidak mengawasi mereka secara langsung.

Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan,

فَأَقِيمُوا فِيهِمْ

“Tinggallah di tengah-tengah mereka.”

Jika suami tidak mampu mengajarkan perkara agama kepada istri

Jika suami tidak mampu mengajarkan agama kepada istri, maka kewajiban suami adalah mencarikan seseorang (misalnya, ustadz atau ustadzah) yang bisa mengajarkan perkara agama kepada istrinya. Atau suami mengizinkan istrinya untuk menghadiri majelis ilmu (pengajian) sehingga istri bisa belajar perkara agamanya. Dan jika ada kebutuhan mendesak untuk meminta fatwa berkaitan dengan kejadian yang dialami istri (misalnya, apakah darah yang keluar adalah darah haidh ataukah bukan), maka kewajiban suami adalah menanyakan kepada orang yang berilmu tentangnya.

Syaikh ‘Abdul ‘Adzim Al-Badawi hafidzhahullahu Ta’ala berkata,

“Hak istri yang menjadi kewajiban suami adalah suami mengajarkan istri mengajarkan perkara-perkara dharuri (yang wajib diketahui) berkaitan dengan perkara agama, atau suami mengijinkan istri untuk menghadiri majelis ilmu. Karena kebutuhan istri untuk memperbaiki agamanya dan membersihkan (menyucikan) jiwanya tidaklah lebih remeh dibandingkan kebutuhan istri terhadap makanan dan minuman yang wajib dipenuhi oleh suami. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu (dan anakmu) dan istrimu dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahriim [66]: 6)

Istri termasuk dalam cakupan kata “ahlun” (dalam ayat di atas). Sehingga suami wajib menjaga istri dari api neraka dengan iman dan amal shalih. Sedangkan amal shalih itu harus dengan bekal ilmu dan ma’rifat (pengetahuan), sehingga memungkinkan bagi istri untuk menunaikan dan melaksanakannya sesuai dengan apa yang dituntut oleh syariat.” (Al-Wajiiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziiz, hal. 356)

[Selesai]

***

@Rumah Lendah, 20 Syawwal 1440/24 Juni 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

© 2022 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/47427-kewajiban-suami-kepada-istri-untuk-mengajarkan-perkara-agama.html

Wanita yang Tidak Mencium Wangi Surga

Kenikmatan abadi yang tidak pernah terlihat oleh mata, tidak pernah terdengar oleh telinga, dan tidak pula terbersit di kalbu seseorang terus menjadi dambaan puncak setiap insan beriman. Itulah surga….!

Namun, ada wanita yang diancam oleh penetap syariat akan terhalang dari mencium wangi surga, berarti dia tidak masuk ke dalamnya. Betapa celaka dia!

Apa gerangan yang diperbuatnya di dunia ini hingga memeroleh vonis memilukan tersebut?

Berpakaian Tetapi Telanjang

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah radhiallahu ‘anhu bersabda,

صِنْفَان مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَم أَرَهُمَا …. )الْحَدِيثَ، وَفِيهِ: ( وَنسَاءٌ كَاسيَاتٌ عَاريَاتٌ مُميلاَتٌ مَائلاَتٌ، رُؤُوْسُهُنُّ كَأَسِنَمَةِ الْبُخْتِ الْمَائلَةِ، لاَ يَدْحُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجدْنَ رِيْحَهَا وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ منْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا.

“Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum melihat keduanya…” (hadits ini masih berlanjut dan di dalamnya ada lafadz:) “… dan para perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, memiringkan lagi miring. Kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium wangi surga. Padahal wangi surga bisa tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 5547)

Apa perbuatan para perempuan di atas?

Mereka itu adalah ‘perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang’, . كَاسيَاتٌ عَاريَاتٌ

Kalimat ini memiliki beberapa makna.

  1. Mereka berpakaian dengan nikmat Allah subhanahu wa ta’ala, tetapi telanjang dari mensyukuri nikmat tersebut (tidak mau bersyukur).
  2. Mereka mengenakan pakaian, tetapi telanjang (enggan) dari melakukan keba ikan, enggan memberikan perhatian terhadap akhirat mereka, dan enggan mementingkan ketaatan.
  3. Mereka membuka suatu bagian dari tubuh mereka (di hadapan lelaki ajnabi) karena ingin menampakkan keindahannya. Mereka yang berbuat seperti ini dikatakan berpakaian tetapi hakikatnya telanjang.
  4. Mereka memakai pakaian yang tipis sehingga menampakkan apa yang ada di balik pakaian tersebut. Mereka berpakaian, tetapi secara makna mereka telanjang.

Para perempuan ini berjalan dengan gaya angkuh seraya menggerak-gerakkan pundak mereka. Mereka menyisiri rambut mereka dengan model miring persis seperti gaya sisiran perempuan “nakal”.

Rambut mereka tampak besar karena dililiti dengan balutan atau yang semisalnya sebagai hiasan, sehingga seperti punuk unta yang miring.

Adapula yang mengatakan bahwa mereka mengikat rambut mereka tinggi di atas kepala. Mereka adalah perempuan yang jauh dari menaati Allah subhanahu wa ta’ala, jauh dari menjaga kemaluan, dan hal selainnya yang harus mereka jaga. Mereka mengajarkan perilaku mereka yang tercela kepada perempuan lain. (al-Minhaj, 13/336 dan 17/188)

Perempuan, menurut aturan Islam yang agung, diperintah untuk menutup auratnya dengan sempurna di hadapan lelaki yang bukan mahramnya. Sempurna dalam artian tidak boleh menampakkan bagian tubuhnya yang tidak diperkenankan terlihat oleh selain lelaki dari kalangan mahramnya.

Yang dituntut dari menutup aurat tersebut tidaklah ‘asal menutup’, tetapi terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi sehingga dikatakan aurat telah tertutup sesuai yang dimaukan syariat.

Di antaranya, pakaian penutup tersebut harus panjang menutupi seluruh tubuh, tidak boleh pakaian pendek sehingga menampakkan sebagian tubuh, tidak sempit sehingga membentuk lekuk-lekuk tubuh, tidak tipis sehingga menggambarkan apa yang ada di balik pakaian tersebut, tidak dihiasi dengan bermacam-macam hiasan, dan lain sebagainya.

Syarat-syarat inilah yang tidak dipenuhi oleh para perempuan yang disebutkan dalam hadits di atas. Mereka memang mengenakan pakaian yang menempel pada tubuh, tetapi hakikatnya telanjang karena pakaian yang semestinya dipakai untuk menutup aurat mereka di hadapan ajnabi justru tidak menutup aurat sama sekali.

Meminta Cerai Tanpa Alasan Yang Benar

Maula (bekas budak yang dimerdekakan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bernama Tsauban radhiallahu ‘anhu, menyampaikan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

.أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا مِنْ غَيْرِ مَا بَأْسٍ، فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ

“Perempuan (istri) mana saja yang meminta cerai dari suaminya tanpa alasan yang diperkenankan, haram baginya mencium wangi surga.” (HR. Abu Dawud no. 2226, at-Tirmidzi no. 1187, dan selain keduanya. Dinyatakan sahih al-Imam al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi)

Perbuatan berikutnya yang menyebabkan seorang perempuan tidak akan mencium wangi surga adalah minta cerai kepada suami tanpa alasan yang diperkenankan.

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Berita yang datang yang berisi tarhib (menakut-nakuti atau mengancam) istri yang minta cerai dari suaminya dimaknai dalam keadaan si istri meminta cerai tanpa ada sebab yang menuntut hal tersebut. (Fathul Bari, 9/314)

Si istri meminta cerai padahal dia tidak berada dalam suatu kesempitan atau kesulitan berat yang memaksanya untuk “minta pisah”. (Tuhfah al-Ahwazi, kitab ath-Thalaq, bab Ma Ja’a fi al-Mukhtali’at)

Dengan demikian, seorang istri tidak sepantasnya bermudah-mudah meminta cerai dari suaminya, karena adanya ancaman dalam hadits di atas.

Kalaupun dia terpaksa menuntut cerai atau meminta khulu’, hendaknya sudah terkumpul sebab-sebabnya sebagaimana yang diisyaratkan dalam surah al-Baqarah,

فَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ ٱللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَا فِيمَا ٱفۡتَدَتۡ بِهِۦۗ

“Jika kalian khawatir keduanya (suami-istri) tidak dapat menegakkan hukum-hukum Allah, tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya….” (Al-Baqarah: 229)

Maknanya, kekhawatiran suami-istri apabila keduanya mempertahankan pernikahan niscaya keduanya tidak dapat menegakkan hudud/batasan-batasan yang ditetapkan Allah subhanahu wa ta’ala.

Adapun apabila tidak ada kebutuhan untuk minta cerai atau minta khulu, dibenci melakukannya. Bahkan, haram menurut sebagian ulama, berdasarkan hadits di atas. (al-Mulakhkhash al-Fiqhi, 2/320, Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan rahimahullah)

Menyerupai Lelaki

Dari Abdullah Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثٌ لاَ يَدْخُلُوْنَ الْجَنةَ وَلاَ يَنْظُرُ اللهُ إلَيْهمْ يَوْمَ الْقيَامَةالْعَاقُّ وَالدَيْهِ، وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ الْمُتَشَبِّهَةُ .بِالرِّجَالِ، وَالدَّيُّوثُ

“Ada tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah subhanahu wa ta’ala tidak akan melihat mereka pada hari kiamat kelak:

(1) anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya,

(2) wanita yang berperilaku seperti lelaki yang menyerupai kaum lelaki, dan

(3) dayyuts (kepala keluarga yang tidak memiliki kecemburuan terhadap keluarganya dengan membiarkan kemungkaran di tengah-tengah mereka). (HR. an-Nasa’i, kata al-Imam al-Hakim rahimahullah, “Shahihul isnad,” dan disepakati oleh adz-Dzahabi rahimahullah. Kata al-Imam al-Albani rahimahullah, “Hadits ini sebagaimana yang dikatakan keduanya, insya Allah.” Lihat catatan kaki Jilbab al- Mar’ah al-Muslimah, hlm. 145)

Suka Mengadu Domba

Dari Hudzaifah Ibnul Yaman radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

.لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّاتٌ

“Tidak akan masuk surga orang yang suka namimah.” (HR. al-Bukhari no. 6056 dan Muslim no. 287)

Namimah adalah salah satu penyakit lisan. Definisinya ialah menukil ucapan seseorang untuk disampaikan kepada orang lain dengan maksud merusak hubungan di antara mereka. (al-Minhaj, 2/295)

Mengadu domba, demikian sebutan yang biasa kita katakan terhadap perbuatan orang yang suka namimah. Walau dalam hadits tidak disebutkan perempuan sebagai pelakunya secara khusus, tetapi kenyataannya perbuatan namimah banyak dilakukan oleh kaum hawa, sebagaimana mereka jatuh dalam penyakit lisan lainnya, seperti ghibah, mencela, melaknat, dan berdusta. Kita mohon keselamatan dan penjagaan dari berbuat dosa kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

Akan tetapi, yang sangat disesalkan, meski namimah termasuk dosa besar, banyak wanita yang menganggapnya remeh. Padahal namimah bukan dosa yang biasa-biasa saja. Allah subhanahu wa ta’ala mencela orang yang memiliki sifat suka namimah dan melarang mendengarkan ucapannya,

وَلَا تُطِعۡ كُلَّ حَلَّافٖ مَّهِينٍ ١٠  هَمَّازٖ مَّشَّآءِۢ بِنَمِيمٖ ١١

“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang ke sana kemari berbuat namimah.” (Al- Qalam: 1011)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyebutkan bahwa namimah merupakan salah satu dosa yang menjadi sebab seseorang diazab dalam kuburnya, sebagaimana dalam Shahihain yang disampaikan lewat sahabat yang mulia, Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma.

Ancaman Tidak Masuk Surga

Sebagian salaf mengatakan bahwa dalil yang berisi ancaman seperti dalam hadits di atas, ‘tidak akan mencium wangi surga atau tidak akan masuk surga’, dipahami sebagaimana adanya tanpa perlu dimaknai yang lain. Sebab, hal ini lebih mengena dalam hal memberikan peringatan. (Nashihati lin Nisa’, karya Ummu Abdillah bintu Syaikh Muqbil rahimahullah, hlm. 34)

Jadi, karena ancaman yang sangat keras, orang akan berpikir panjang untuk melakukan perbuatan tersebut.

Adapula yang memaknai ancaman tersebut sebagaimana berikut.

  1. Orang yang menghalalkan yang haram dalam keadaan dia tahu itu sebenarnya haram menurut hukum Allah subhanahu wa ta’ala, tetapi dia tidak peduli. Dia kafir murtad dari Islam karena telah mengingkari dan mendustakan nash.

Dengan kekafirannya tersebut, dia kekal selamanya dalam neraka, tidak mungkin masuk surga.

  1. Dia tidak masuk surga dari awal bersama orang-orang yang selamat.

Akan tetapi, dia harus mempertanggungjawabkan dosanya terlebih dahulu dengan beroleh azab neraka sesuai kadar dosanya. (al- Minhaj, 17/189)

Yang jelas, sebagai hamba yang taat kepada Allah subhanahu wa ta’ala, tidak sepantasnya meremehkan perbuatan dosa, walau sekecil apapun; apalagi dosa yang diancam ‘tidak akan masuk surga’ bagi pelakunya.

Masuk surga adalah cita-cita tertinggi bagi seorang mukmin. Oleh karena itu, jangan sampai kita gagal meraihnya. Wallahul musta’an

Ditulis oleh al-Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyah

Bahaya Ghibah

Mohon share jika ada topik tentang ghibah.
Syukron.

Pertanyaan dari Hamba Alloh

Jawaban

Kesimpulan:

Ghibah yaitu membicarakan kejelekan orang lain disaat orang itu tidak ada dan ghibah termasuk dosa besar.

Bismillaah

Apa pengertian ghibah?

Ghibah itu termasuk dosa besar. Namun perlu dipahami artinya.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ ». قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ ». قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِى أَخِى مَا أَقُولُ قَالَ « إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ »

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tahukah engkau apa itu ghibah?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Ia berkata, “Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.” Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika sesuai kenyataan berarti engkau telah mengghibahnya. Jika tidak sesuai, berarti engkau telah memfitnahnya” (HR. Muslim no. 2589).

Ghibah menurut Imam Nawawi adalah menyebutkan kejelekan orang lain di saat ia tidak ada saat pembicaraan. (Syarh Shahih Muslim, 16: 129).

Dalam Al Adzkar (hal. 597), Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan, “Ghibah adalah sesuatu yang amat jelek, namun tersebar dikhalayak ramai. Yang bisa selamat dari tergelincirnya lisan seperti ini hanyalah sedikit. Ghibah memang membicarakan sesuatu yang ada pada orang lain, namun yang diceritakan adalah sesuatu yang ia tidak suka untuk diperdengarkan pada orang lain. Sesuatu yang diceritakan bisa jadi pada badan, agama, dunia, diri, akhlak, bentuk fisik, harta, anak, orang tua, istri, pembantu, budak, pakaian, cara jalan, gerak-gerik, wajah berseri, kebodohan, wajah cemberutnya, kefasihan lidah, atau segala hal yang berkaitan dengannya. Cara ghibah bisa jadi melakui lisan, tulisan, isyarat, atau bermain isyarat dengan mata, tangan, kepala atau semisal itu.”

Hukum ghibah itu diharamkan berdasarkan kata sepakat ulama. Ghibah termasuk dosa besar. Sebagian ulama membolehkan ghibah pada non muslim seperti Yahudi dan Nashrani sebagaimana diisyaratkan dalam Subulus Salam (4: 333), namun sebagiannya lagi tetap melarang ghibah pada kafir dzimmi.

Wallohu a’lam
Wabillahit taufiq

Maroji’

  • Al Adzkar An Nawawiyah, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Khuzaimah, cetakan pertama, tahun 1422 H.
  • Kunuz Riyadhis Sholihin, Rois Al Fariq Al ‘Ilmi: Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdirrahman Al ‘Ammar, terbitan Dar Kunuz Isybiliya, cetakan pertama, tahun 1430 H.
  • Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.

Dijawab oleh Team Tanya Jawab Bimbingan Islam

Baca selengkapnya: https://bimbinganislam.com/bahaya-ghibah/

Penyakit itu Bernama Futur!

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Adakalanya seorang penuntut ilmu, atau ahli ibadah merasa futur. Ketika mata sebenarnya menatap tempat sujud, tapi hati berada di tempat yang lainnya. Ketika raga berada di majelis ilmu, namun jiwa dan pikiran fokus kepada hal lainnya.

Apa itu Penyakit Futur?

Futur yaitu: rasa malas, enggan, dan lamban dalam melakukan kebaikan, yang mana sebelumnya seseorang rajin dan bersemangat melakukannya. Futur adalah penyakit yang sering menyerang sebagian ahli ibadah, para da’i, dan penuntut ilmu. Sehingga seseorang menjadi lemah dan malas, bahkan terkadang berhenti sama sekali dari melakukan suatu aktivitas kebaikan.

Di antara sebab-sebab munculnya penyakit futur adalah sebagai berikut :

1). Hilangnya keikhlasan.
2). Lemahnya ilmu Syar’i.
3). Kecintaan hati yang besar kepada dunia dan banyak melupakan akhirat.
4). Fitnah (cobaan) berupa isteri dan anak.
5). Hidup di tengah masyarakat yang rusak.
6). Berteman dengan orang-orang yang memiliki keinginan yang lemah dalam meraih kebaikan.
7). Melakukan dosa serta memakan makanan yang haram.
8). Tidak mempunyai tujuan yang jelas (baik dalam menuntut ilmu maupun berdakwah).
9). Lemahnya iman.
10). Menyendiri, dan tidak mau bergabung dengan saudara seiman yang lainnya, saling tolong menolong dalam kebaikan.
11). Lemahnya pendidikan (tarbiyyahimaniyyah.

Kiat Mengobati Penyakit Futur

Allah mentakdirkan adanya penyakit futur, tentulah Allah memberikan obatnya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin pernah ditanya, “Banyak penuntut ilmu agama yang lemah tekadnya dan futur dalam menuntut ilmu. Sarana apa saja yang dapat membangkitkan tekad dan semangat dalam menuntut ilmu?“. Beliau menjawab: “Dha’ful himmah (tekad yang lemah) dalam menuntut ilmu agama (Islam) adalah salah satu musibah yang besar. Untuk mengatasi ini ada beberapa hal:

1. Mengikhlaskan niat hanya untuk Allah ‘Azza Wa Jalla dalam menuntut ilmu

Niat dalam melakukan suatu perbuatan (yang baik) tentunya harus ikhlas untuk Allah semata. Keikhlasan suatu niat sangat berpengaruh pada amalan-amalan yang kita lakukan. Jika seseorang ikhlas dalam menuntut ilmu, ia akan memahami bahwa amalan menuntut ilmu yang ia lakukan itu akan diganjar pahala. Sebagaimana dalam hadits disampaikan bahwa,

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وإنما لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنكحها فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Sesungguhnya setiap amal itu (tergantung) pada niatnya, dan sesungguhnya sesesorang itu hanya mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya (dinilai) karena Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya karena harta dunia yang hendak diraihnya atau karena wanita yanga hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu hanyalah kepada apa yang menjadi tujuan hijrahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kemudian, dengan mengikhlaskan niat tersebut seseorang akan bearada pada tingkatan yang ketiga dari umat ini, lalu dengan itu semangatnya pun akan bangkit.

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُولَٰئِكَ رَفِيقًا

Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shaleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya”. (QS. An Nisa: 69)

2. Selalu bersama dengan teman-teman yang semangat dalam menuntut ilmu

Teman merupakan orang yang sangat berpengaruh pada diri kita. Teman turut membentuk karakter seseorang. Oleh karena itu dalam berteman hendaknya kita memilih teman-teman yang mampu mengantarkan kepada kebaikan. Teman-teman yang demikian dapat membantu kita dalam berdiskusi dan meneliti masalah agama. Jangan condong untuk meninggalkan kebersamaan bersama mereka selama mereka senantiasa membantu dalam menuntut ilmu.

3. Bersabar, yaitu ketika jiwa mengajak untuk berpaling dari ilmu

Kesabaran akan mengantarkan kita kembali kepada ilmu dan kebaikan-kebaikan. Oleh karena itu, hendaknya kita terus berusaha bersabar agar penyakit futur itu segera hilang. Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam:

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

 “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang beribadah kepada Tuhan mereka di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini” (QS. Al Kahfi: 28).

Seorang penuntut ilmu tidak boleh terburu-buru dalam meraih ilmu Syar’i. Menuntut ilmu Syar’i tidak bisa didapatkan dengan kilat atau dikursuskan dalam waktu singkat. Harus diingat, bahwa perjalanan dalam menuntut ilmu adalah panjang dan lama, oleh karena itu wajib sabar dan selalu memohon pertolongan kepada Allah agar tetap istiqamah di atas kebenaran.

*****

Referensi:

Yulian Purnamahttp://www.muslim.or.idKiat Mengobati Futur Dan Malas Menuntut Ilmu Agama

Yazid bin Abdul Qadir Jawas. http://www.almanhaj.or.idPenuntut Ilmu Tidak Boleh Futur, Tidak Boleh Putus Asa dan Waspada Terhadap Bosan

Penulis: Mawas Rizki Hidayanti

Muroja’ah: Ustadz Sa’id Abu Ukasyah

Artikel muslimah.or.id

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/9485-penyakit-itu-bernama-futur.html

Hukum Pamer Kemesraan di Medsos

Pamer Kemesraan di Medsos

saya mau bertanya mengenai hukum islam tentang suami istri bermesraan didepan umum, awal mulanya saya mengomentari suatu foto di Facebook yang memposting seorang ustadzah muda yang sering kita lihat di televisi yang bergandengan tangan dan berpelukan dengan suaminya

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Bermesraan setelah menikah memang sesuatu yang dihalalkan. Tapi kita perlu ingat, tidak semua yang halal boleh ditampakkan dan dipamerkan di depan banyak orang.

Ada beberapa pertimbangan yang akan membuat anda tidak lagi menyebarkan foto kemesraan di Medsos,

Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan agar umatnya memiliki sifat malu. Bahkan beliau sebut, itu bagian dari konsekuensi iman.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ

Iman itu ada tujuh puluh sekian cabang. Dan rasa malu salah satu cabang dari iman. (HR. Ahmad 9361, Muslim 161, dan yang lainnya).

Dan bagian dari rasa malu adalah tidak menampakkan perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan di depan umum.

Kedua, islam juga mengajarkan agar seorang muslim menghindari khawarim al-muru’ah. Apa itu khawarim al-muru’ah? Itu adalah semua perbuatan yang bisa menjatuhkan martabat dan wibawa seseorang. Dia menjaga adab dan akhlak yang mulia.

Ibnu Sholah mengatakan,

أجمع جماهير أئمة الحديث والفقه على أنه يشترط فيمن يحتج بروايته أن يكون عدلاً ضابطاً لما يرويه .وتفصيله أن يكون : مسلماً بالغاً عاقلاً، سالماً من أسباب الفسق وخوارم المروءة

Jumhur ulama hadis dan fiqh sepakat, orang yang riwayatnya boleh dijadikan hujjah disyaratkan harus orang yang adil dan kuat hafalan (penjagaan)-nya terhadap apa yang dia riwayatkan. Dan rinciannya, dia harus muslim, baligh, berakal sehat, dan bersih dari sebab-sebab karakter fasik dan yang menjatuhkan wibawanya. (Muqadimah Ibnu Sholah, hlm. 61).

Dan bagian dari menjaga wibawa adalah tidak menampakkan foto kemesraan di depan umum.

Syaikh Muhammad bin Ibrahim – Mufti resmi Saudi pertama – menyatakan tentang hukum mencium istri di depan umum,

بعض الناس -والعياذ بالله- من سوء المعاشرة أنه قد يباشرها بالقبلة أمام الناس ونحو ذلك ، وهذا شيء لا يجوز

Sebagian orang, bagian bentuk kurang baik dalam bergaul dengan istri, terkadang dia mencium istrinya di depan banyak orang atau semacamny. Dan ini tidak boleh. – kita berlindung kepada Allah dari dampak buruknya –. (Fatawa wa Rasail Muhammad bin Ibrahim, 10/209).

An-Nawawi dalam kitab al-Minhaj menyebutkan beberapa perbuatan yang bisa menurunkan kehormatan dan wibawa manusia,

وقبلة زوجة وأمة بحضرة الناس، وإكثار حكايات مضحكة

Mencium istri atau budaknya di depan umum, atau banyak menyampaikan cerita yang memicu tawa pendengar. (al-Minhaj, hlm. 497).

Ketiga, gambar semacam ini bisa memicu syahwat orang lain yang melihatnya. Terutama ketika terlihat bagian badan wanita, tangannya atau wajahnya.. lelaki jahat bisa memanfaatkannya untuk tindakan yang tidak benar.

Dan memicu orang untuk berbuat maksiat, termasuk perbuatan maksiat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

Barangsiapa yang mengajak kepada sebuah kesesatan maka dia mendapatkan dosa  seperti dosa setiap orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun. (HR. Ahmad 9160, Muslim 6980, dan yang lainnya).

Bisa jadi anda menganggap itu hal biasa, tapi orang lain menjadikannya sebagai sumber dosa.

Mencegah lebih baik dari pada mengobati…

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/28247-hukum-pamer-kemesraan-di-medsos.html

Bisa Jadi Kamu Benci Sesuatu Tapi Itu Baik Bagimu

“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (Al-Baqarah: 216)

Dalam ayat ini ada beberapa hikmah dan rahasia serta maslahat untuk seorang hamba. Karena sesungguhnya jika seorang hamba tahu bahwa sesuatu yang dibenci itu terkadang membawa sesuatu yang disukai, sebagaimana yang disukai terkadang membawa sesuatu yang dibenci, iapun tidak akan merasa aman untuk tertimpa sesuatu yang mencelakakan menyertai sesuatu yang menyenangkan. Dan iapun tidak akan putus asa untuk mendapatkan sesuatu yang menyenangkan menyertai sesuatu yang mencelakakan. Ia tidak tahu akibat suatu perkara, karena sesungguhnya Allah k mengetahui sesuatu yang tidak diketahui oleh hamba. Dan ini menumbuhkan pada diri hamba beberapa hal:

1. Bahwa tidak ada yang lebih bermanfaat bagi hamba daripada melakukan perintah Allah k, walaupun di awalnya terasa berat. Karena seluruh akibatnya adalah kebaikan dan menyenangkan, serta kenikmatan-kenikmatan dan kebahagiaan. Walaupun jiwanya benci, akan tetapi hal itu akan lebih baik dan bermanfaat. Demikian pula, tidak ada yang lebih mencelakakan dia daripada melakukan larangan, walaupun jiwanya cenderung dan condong kepadanya. Karena semua akibatnya adalah penderitaan, kesedihan, kejelekan, dan berbagai musibah.

Ciri khas orang yang berakal sehat, ia akan bersabar dengan penderitaan sesaat, yang akan berbuah kenikmatan yang besar dan kebaikan yang banyak. Dan ia akan menahan diri dari kenikmatan sesaat yang mengakibatkan kepedihan yang besar dan penderitaan yang berlarut-larut.

Adapun pandangan orang yang bodoh itu (dangkal), sehingga ia tidak akan melampaui permukaan dan tidak akan sampai kepada ujung akibatnya. Sementara orang yang berakal lagi cerdas akan senantiasa melihat kepada puncak akibat sesuatu yang berada di balik tirai permukaannya. Iapun akan melihat apa yang di balik tirai tersebut berupa akibat-akibat yang baik ataupun yang jelek. Sehingga ia memandang suatu larangan itu bagai makanan lezat yang telah tercampur dengan racun yang mematikan. Setiap kali kelezatannya menggodanya untuk memakannya, maka racunnya menghalanginya (untuk memakannya). Ia juga memandang perintah-perintah Allah k bagai obat yang pahit rasanya, namun mengantarkan kepada kesembuhan dan kesehatan. Maka, setiap kali kebenciannya terhadap rasa (pahit)nya menghalanginya untuk mengonsumsinya, manfaatnyapun akan memerintahkannya untuk mengonsumsinya.

Akan tetapi, itu semua memerlukan ilmu yang lebih, yang dengannya ia akan mengetahui akibat dari sesuatu. Juga memerlukan kesabaran yang kuat, yang mengokohkan dirinya untuk memikul beban perjalanannya, demi mendapatkan apa yang dia harapkan di pengujung jalan. Kalau ia kehilangan ilmu yang yakin dan kesabaran maka ia akan terhambat dari memperolehnya. Tetapi bila ilmu yakinnya dan kesabarannya kuat, maka ringan baginya segala beban yang ia pikul dalam rangka memperoleh kebaikan yang langgeng dan kenikmatan yang abadi.

2. Di antara rahasia ayat ini bahwa ayat ini menghendaki seorang hamba untuk menyerahkan urusan kepada Dzat yang mengetahui akibat segala perkara serta ridha dengan apa yang Ia pilihkan dan takdirkan untuknya, karena dia mengharapkan dari-Nya akibat-akibat yang baik.

3. Bahwa seorang hamba tidak boleh memiliki suatu pandangan yang mendahului keputusan Allah k, atau memilih sesuatu yang tidak Allah k pilih serta memohon-Nya sesuatu yang ia tidak mengetahuinya. Karena barangkali di situlah kecelakaan dan kebinasaannya, sementara ia tidak mengetahuinya. Sehingga janganlah ia memilih sesuatu mendahului pilihan-Nya. Bahkan semestinya ia memohon kepada-Nya pilihan-Nya yang baik untuk dirinya serta memohon-Nya agar menjadikan dirinya ridha dengan pilihan-Nya. Karena tidak ada yang lebih bermanfaat untuknya daripada hal ini.

4. Bahwa bila seorang hamba menyerahkan urusan kepada Rabbnya serta ridha dengan apa yang Allah k pilihkan untuk dirinya, Allah l pun akan mengirimkan bantuan-Nya kepadanya untuk melakukan apa yang Allah k pilihkan, berupa kekuatan dan tekad serta kesabaran. Juga, Allah l akan palingkan darinya segala yang memalingkannya darinya, di mana hal itu menjadi penghalang pilihan hamba tersebut untuk dirinya. Allah k pun akan memperlihatkan kepadanya akibat-akibat baik pilihan-Nya untuk dirinya, yang ia tidak akan mampu mencapainya walaupun sebagian dari apa yang dia lihat pada pilihannya untuk dirinya.

5. Di antara hikmah ayat ini, bahwa ayat ini membuat lega hamba dari berbagai pikiran yang meletihkan pada berbagai macam pilihan. Juga melegakan kalbunya dari perhitungan-perhitungan dan rencana-rencananya, yang ia terus-menerus naik turun pada tebing-tebingnya. Namun demikian, iapun tidak mampu keluar atau lepas dari apa yang Allah k telah taqdirkan. Seandainya ia ridha dengan pilihan Allah k maka takdir akan menghampirinya dalam keadaan ia terpuji dan tersyukuri serta terkasihi oleh Allah k. Bila tidak, maka taqdir tetap akan berjalan padanya dalam keadaan ia tercela dan tidak mendapatkan kasih sayang-Nya karena ia bersama pilihannya sendiri. Dan ketika seorang hamba tepat dalam menyerahkan urusan kepada Allah l dan ridhanya kepada-Nya, ia akan diapit oleh kelembutan-Nya dan kasih sayang-Nya dalam menjalani taqdir ini. Sehingga ia berada di antara kelembutan-Nya dan kasih sayang-Nya. Kasih sayang-Nya melindunginya dari apa yang ia khawatirkan, dan kelembutan-Nya membuatnya merasa ringan dalam menjalani taqdir-Nya.

Bila taqdir itu terlaksana pada seorang hamba, maka di antara sebab kuatnya tekanan taqdir itu pada dirinya adalah usahanya untuk menolaknya. Sehingga bila demikian, tiada yang lebih bermanfaat baginya daripada berserah diri dan melemparkan dirinya di hadapan taqdir dalam keadaan terkapar, seolah sebuah mayat. Dan sesungguhnya binatang buas itu tidak akan rela memakan mayat.

(Diterjemahkan oleh Qomar ZA dari buku Al-Fawa`id hal. 153-155)

(Ibnul Qayyim)

sumber : Bisa Jadi Kamu Benci Sesuatu Tapi Itu Baik Bagimu – Majalah Islam Asy-Syariah (asysyariah.com)

Pengaruh Makanan yang Haram

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Sebagian muslim tidak mempedulikan apa yang masuk dalam perutnya. Asal enak dan ekonomis, akhirnya disantap. Tidak tahu manakah yang halal, manakah yang haram. Padahal makanan, minuman dan hasil nafkah dari yang haram sangat berpengaruh sekali dalam kehidupan seorang muslim, bahkan untuk kehidupan akhiratnya setelah kematian. Baik pada terkabulnya do’a, amalan sholehnya dan kesehatan dirinya bisa dipengaruhi dari makanan yang ia konsumsi setiap harinya. Oleh karena itu, seorang muslim begitu urgent untuk mempelajari halal dan haramnya makanan. Dan yang kita bahas kali ini adalah seputar pengaruh makanan yang haram bagi diri kita. Moga bermanfaat.

Pertama: Makanan haram mempengaruhi do’a

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ ».

Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik). Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu.’” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim no. 1015)

Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada Sa’ad,

أطب مطعمك تكن مستجاب الدعوة

Perbaikilah makananmu, maka do’amu akan mustajab.” (HR. Thobroni dalam Ash Shoghir. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if jiddan sebagaimana dalam As Silsilah Adh Dho’ifah 1812)

Ada yang bertanya kepada Sa’ad bin Abi Waqqosh,

تُستجابُ دعوتُك من بين أصحاب رسول الله – صلى الله عليه وسلم – ؟ فقال : ما رفعتُ إلى فمي لقمةً إلا وأنا عالمٌ من أين مجيئُها ، ومن أين خرجت .

“Apa yang membuat do’amu mudah dikabulkan dibanding para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya?” “Saya  tidaklah memasukkan satu suapan ke dalam mulutku melainkan saya mengetahui dari manakah datangnya dan dari mana akan keluar,” jawab Sa’ad.

Dari Wahb bin Munabbih, ia berkata,

من سرَّه أنْ يستجيب الله دعوته ، فليُطِب طُعمته

“Siapa yang bahagia do’anya dikabulkan oleh Allah, maka perbaikilah makanannya.”

Dari Sahl bin ‘Abdillah, ia berkata,

من أكل الحلال أربعين يوماً  أُجيبَت دعوتُه

“Barangsiapa memakan makanan halal selama 40 hari, maka do’anya akan mudah dikabulkan.”

Yusuf bin Asbath berkata,

بلغنا أنَّ دعاءَ العبد يحبس عن السماوات بسوءِ المطعم .

“Telah sampai pada kami bahwa do’a seorang hamba tertahan di langit karena sebab makanan jelek (haram) yang ia konsumsi.”

Gemar melakukan ketaatan secara umum, sebenarnya adalah jalan mudah terkabulnya do’a. Sehingga tidak terbatas pada mengonsumsi makanan yang halal, namun segala ketaatan akan memudahkan terkabulnya do’a. Sebaliknya kemaksiatan menjadi sebab penghalang terkabulnya do’a.

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Melakukan ketaatan memudahkan terkabulnya do’a. Oleh karenanya pada kisah tiga orang  yang masuk dan tertutup dalam suatu goa, batu besar yang menutupi mereka menjadi terbuka karena sebab amalan yang mereka sebut. Di mana mereka melakukan amalan tersebut ikhlas karena Allah Ta’ala. Mereka berdo’a pada Allah dengan menyebut amalan sholeh tersebut sehingga doa mereka pun terkabul.”

Wahb bin Munabbih berkata,

العملُ الصالحُ يبلغ الدعاء ، ثم تلا قوله تعالى : { إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُه }

“Amalan sholeh akan memudahkan tersampainya (terkabulnya) do’a. Lalu beliau membaca firman Allah Ta’ala, “Kepada-Nya-lah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya.” (QS. Fathir: 10)

Dari ‘Umar, ia berkata,

بالورع عما حرَّم الله يقبلُ الله الدعاء والتسبيحَ

“Dengan sikap waro’ (hati-hati) terhadap larangan Allah, Dia akan mudah mengabulkan do’a dan memperkanankan tasbih (dzikir subhanallah).”

Sebagian salaf berkata,

لا تستبطئ الإجابة ، وقد سددتَ طرقها بالمعاص

“Janganlah engkau memperlambat terkabulnya do’a dengan engkau menempuh jalan maksiat.” (Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, 1: 275-276)

Kedua: Rizki dan makanan halal mewariskan amalan sholeh

Rizki dan makanan yang halal adalah bekal dan sekaligus pengobar semangat untuk beramal shaleh. Buktinya adalah firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang thoyyib (yang baik), dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mu’minun: 51). Sa’id bin Jubair dan Adh Dhohak mengatakan bahwa yang dimaksud makanan yang thoyyib adalah makanan yang halal (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 10: 126).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala pada ayat ini memerintahkan para rasul ‘alaihimush sholaatu was salaam untuk memakan makanan yang halal dan beramal sholeh. Penyandingan dua perintah ini adalah isyarat bahwa makanan halal adalah pembangkit amal shaleh. Oleh karena itu, para Nabi benar-benar memperhatikan bagaimana memperoleh yang halal. Para Nabi mencontohkan pada kita kebaikan dengan perkataan, amalan, teladan dan nasehat. Semoga Allah memberi pada mereka balasan karena telah member contoh yang baik pada para hamba.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 126).

Bila selama ini kita merasa malas dan berat untuk beramal? Alangkah baiknya bila kita mengoreksi kembali makanan dan minuman yang masuk ke perut kita. Jangan-jangan ada yang perlu ditinjau ulang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْخَيْرَ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ أَوَ خَيْرٌ هُوَ

Sesungguhnya yang baik tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan. Namun benarkah harta benda itu kebaikan yang sejati?”  (HR. Bukhari no. 2842 dan Muslim no. 1052)

Ketiga: Makanan halal bisa sebagai pencegah dan penawar berbagai penyakit

Allah Ta’ala berfirman,

وَآَتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا

Berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mas kawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang hanii’ (baik) lagi marii-a (baik akibatnya).” (QS. An Nisa’: 4).

Al Qurthubi menukilkan dari sebagian ulama’ tafsir bahwa maksud firman Allah Ta’ala “هَنِيئًا مَرِيئًا” adalah, “Hanii’ ialah yang baik lagi enak dimakan dan tidak memiliki efek negatif. Sedangkan marii-a ialah yang tidak menimbulkan efek samping pasca dimakan, mudah dicerna dan tidak menimbulkan peyakit atau gangguan.” (Tafsir Al Qurthubi, 5:27). Tentu saja makanan yang haram menimbulkan efek samping ketika dikonsumsi. Oleh karenanya, jika kita sering mengidap berbagai macam penyakit, koreksilah makanan kita. Sesungguhnya yang baik tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.

Keempat: Di akhirat, neraka lebih pantas menyantap jasad yang tumbuh dari yang haram

Dari Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

مَنْ نَبَتَ لَحْمُهُ مِنَ السُّحْتِ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ

Siapa yang dagingnya tumbuh dari pekerjaan yang tidak halal, maka neraka pantas untuknya.” (HR. Ibnu Hibban 11: 315, Al Hakim dalam mustadroknya 4: 141. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 4519)

Lihatlah begitu bahayanya mengonsumsi makanan haram dan dampak dari pekerjaan yang tidak halal sehingga mempengaruhi do’a, kesehatan, amalan kebaikan, dan terakhir, mendapatkan siksaan di akhirat dari daging yang berasal dari yang haram.

اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

[Allahummak-finaa bi halaalika ‘an haroomika, wa agh-ninaa bi fadh-lika ‘amman siwaak]

“Ya Allah, limpahkanlah kecukupan kepada kami dengan rizqi-Mu yang halal dari memakan harta yang Engkau haramkan, dan cukupkanlah kami dengan kemurahan-Mu dari mengharapkan uluran tangan selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563 dan Ahmad 1: 153. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.[1]

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 17 Shafar 1433 H

Artikel Kajian Umum di Dammam, KSA, Jum’at 19 Shafar 1433 H


[1] Sebagian tulisan di atas adalah faedah dari tulisan Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi di Majalah Pengusaha Muslim.

Sumber https://rumaysho.com/2185-pengaruh-makanan-yang-haram.html

Jaga Lisan ketika Marah

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Bisa bicara, itulah pembeda antara manusia dengan binatang.

Bicara merupakan kemampuan khusus manusia yang diajarkan oleh Allah Ta’ala.

الرَّحْمَنُ . عَلَّمَ الْقُرْآَنَ . خَلَقَ الْإِنْسَانَ . عَلَّمَهُ الْبَيَانَ

Allah (Yang Maha Pemurah), Yang telah mengajarkan al Quran. Dia menciptakan manusia. Mengajarnya pandai berbicara. (QS. ar-Rahman: 1 – 4)

Namun kita juga perlu sadar, kemampuan bicara bisa menjungkir kondisi kita hingga lebih rendah dari binatang.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ

“Sungguh ada seorang hamba berbicara dengan satu kata yang mengundang keridhaan Allah, meskipun dia tidak terlalu memperhatikannya; namun dengan sebab satu kalimat itu Allah menaikkan beberapa derajatnya. Dan sungguh ada seorang hamba berbicara dengan satu kalimat yang mengundang kemurkaan Allah, sementara dia tidak memperhatikannya; dengan sebab satu kalimat itu dia terjungkal di dalam neraka Jahannam”. (HR Bukhari 6478).

Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan makna “dia tidak memperhatikannya”, artinya,

لا يتأملها بخاطره ولا يتفكر في عاقبتها ولا يظن أنها تؤثر شيئا

Dia tidak merenungkan bahayannya, tidak memikirkan dampaknya, dan tidak pernah menyangka bahwa itu bisa memberikan pengaruh sama sekali. (Fathul Bari, 11/311)

Ini semakna dengan firman Allah,

وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ

Kalian menyangka itu perkara remeh, padahal itu perkara besar di sisi Allah. (QS. an-Nur: 15)

Lidah tak bertulang… apa yang sudah keluar, ibarat peluru pistol yang melesat cepat, tidak mungkin bisa ditangkap. Jika tidak sabar menahannya, bisa menjadi senjata makan tuan.

Karena itulah, iman manusia bisa tergadaikan dengan lisannya.

Dari Anas bin Mâlik radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ وَلَا يَدْخُلُ رَجُلٌ الْجَنَّةَ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

“Iman seorang hamba tidak akan istiqomah, sehingga hatinya istiqomah. Dan hati seorang hamba tidak akan istiqomah, sehingga lisannya istiqomah. Dan siapa yang tetangganya tidak merasa aman dari tinda kejahatannya, maka dia tidak akan masuk surga.” (HR. HR Ahmad 12636)

Salah satu senjata setan untuk membinasakan manusia adalah marah. Dengan cara ini, setan bisa dengan sangat mudah mengendalikan manusia. Karena marah, orang bisa dengan mudah mengucapkan kalimat kekafiran, menggugat takdir, ngomong jorok, mencaci habis, bahkan sampai kalimat carai yang membubarkan rumah tangganya.

Karena marah pula, manusia bisa merusak semua yang ada di sekitarnya. Dia bisa banting piring, lempar gelas, pukul kanan-pukul kiri, bahkan sampai tindak pembunuhan. Di saat itulah, misi setan untuk merusak menusia tercapai.

Menyadari hal ini, islam sangat menekankan kepada umat manusia untuk berhati-hati ketika emosi. Banyak motivasi yang diberikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar manusia tidak mudah terpancing emosi. Diantaranya, beliau menjanjikan sabdanya yang sangat ringkas,

لَا تَغْضَبْ وَلَكَ الـجَنَّة

“Jangan marah, bagimu surga.” (HR. Thabrani dan dinyatakan shahih dalam kitab shahih At-Targhib no. 2749)

Lidah ketika dibawa marah, dia bisa menjadi sangat liar. Karena itu, diam bisa menjadi solusi yang terbaik, jika susah bicara yang baik.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ

“Jika kalian marah, diamlah.” (HR. Ahmad dan Syuaib Al-Arnauth menilai Hasan lighairih).

Kita marah kepada si kafir yang menghina al-Quran.

Kita marah kepada mereka yang melindungi dan memihak si kafir

Namun, jangan sampai marah ini mengundang dosa yang baru…

Jangan sampai ada kehormatan muslim yang lain dilanggar, karena marah…

Rutinkan doa ini…

اَللَّهُمَّ نَسْأَلُكَ كَلِمَةَ الحَقِّ فِي الرِضَا وَالغَضَبِ

Ya Allah, kami memohon kepada-Mu kalimat haq ketika ridha (sedang senang) dan sedang marah

[Doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalatnya – shahih Jami’ As-Shaghir no. 3039]

Semoga bermanfaat…

Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/28571-jaga-lisan-ketika-marah.html