Bila Suami Berperangai Kasar

(oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah)

Seorang ibu dari tiga anak tampak menahan isak tangisnya ketika menceritakan perlakuan yang diterimanya dari suaminya. Ketidakpedulian, ucapan yang kasar, dan pukulan sudah menjadi kawan dalam hidupnya selama berkeluarga. Sebenarnya sakit di badan sudah tak dirasakan namun sakit di hati terus tersimpan hingga membawanya untuk mengadukan kisah hidupnya dengan satu asa akan ada jalan keluar dari deraan derita.

Betapa malang nasib seorang wanita yang lemah bila mendapatkan suami yang berperangai kasar lagi “ringan tangan” seperti itu. Padahal Rasul yang mulia ﷺ telah bertitah:

“Janganlah kalian memukul hamba-hamba perempuan Allah.”

Datanglah ‘Umar ibnul Khaththab Radhiallahu anh untuk mengadu:

“Wahai Rasulullah, sungguh para istri telah berbuat durhaka kepada suami-suami mereka.”

Mendengar pengaduan ini Rasulullah ﷺ memberi izin kepada para suami untuk memukul istrinya. Namun ternyata setelahnya banyak wanita datang menemui istri-istri Rasulullah ﷺ guna mengadukan suami-suami mereka. Maka kata beliau n:

“Sungguh banyak wanita berkeliling di keluarga Muhammad guna mengadukan suami-suami mereka. Bukanlah para suami yang memukul istri (dengan keras) itu orang yang terbaik di antara kalian.” (HR. Abu Dawud no. 2145, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih Abi Dawud)

Kata Rasul n, mereka bukanlah orang yang terbaik, karena suami yang terbaik tidak akan memukul istrinya. Justru ia bersabar dengan kekurangan yang ada pada istrinya. Kalaupun ingin memberi (pukulan) pendidikan kepada istrinya, ia tidak akan memukulnya dengan keras hingga membuatnya mengadu/mengeluh. (‘Aunul Ma’bud, Kitab An-Nikah, bab Fi Dharbin Nisa`)

Al-Imam Al-Baghawi v menjelaskan bahwa sekalipun memukul istri dibolehkan karena akhlak mereka yang jelek misalnya, namun menahan diri dan bersabar atas kejelekan mereka serta tidak memukul mereka justru lebih utama dan lebih bagus. Ucapan yang semakna dengan ini juga dihikayatkan dari Al-Imam Asy-Syafi’i v. (Syarhus Sunnah, 9/187)

Apakah suami sama sekali tidak dibolehkan memukul istrinya? Jawabannya sebagaimana yang telah diisyaratkan di atas, boleh bila memang diperlukan1. Adapun bila memukul itu sudah menjadi kebiasaan, salah sedikit pukul, marah sedikit pukul, hingga si istri babak belur, maka jelas tidaklah diperbolehkan.

Bila istri berbuat nusyuz, durhaka kepada suaminya dan tidak mempan dinasihati dengan baik, tidak pula berubah setelah ‘diboikot’ di tempat tidurnya, ketika itu suami dibolehkan menempuh tahapan ketiga untuk meluruskan kebengkokan istrinya, yaitu dengan memukulnya. Tahapan ini ditunjukkan dalam firman Allah l:

“Dan para istri yang kalian khawatirkan (kalian ketahui dan yakini2) nusyuznya maka hendaklah kalian menasihati mereka, meninggalkan mereka di tempat tidurnya, dan pukullah mereka.” (An-Nisa`: 34)

Dengan demikian, cara pukulan barulah ditempuh setelah cara lain tidak manjur. Bukan pukulan jadi tameng pertama untuk menghadapi atau menghukum kesalahan istri.

Rasulullah ketika menasihati Fathimah bintu Qais Radhiallahu Anha dalam urusan pernikahan, beliau memberi bimbingan agar Fathimah jangan menerima lamaran laki-laki yang diketahui suka memukul wanita. Kisahnya bisa kita simak berikut ini:

Fathimah bintu Qais Radhiallahu Anha ditalak tiga oleh suaminya Abu ‘Amr bin Hafsh. Ia lalu menjalani masa iddahnya dan Rasulullah ﷺ telah berpesan, “Bila engkau telah selesai dari iddahmu, beritahu aku.” Selesai masa iddahnya, Fathimah mengabarkan kepada Rasulullah ﷺ bahwa ia dilamar oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Abul Jahm c. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya. Sedangkan Mu’awiyah seorang yang fakir tidak berharta, maka (jangan engkau menikah dengan salah satunya, tapi –pent.) menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” (HR. Muslim no. 3681)

Makna “tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya” ditunjukkan dalam riwayat lain:

“Adapun Mu’awiyah, ia lelaki yang fakir tidak berharta. Sedangkan Abul Jahm adalah lelaki yang suka memukul para wanita….” (HR. Muslim no. 3696)

“Adapun Mu’awiyah, ia seorang yang fakir lemah keadaannya. Sedangkan Abul Jahm memiliki sifat keras terhadap para wanita –atau ia biasa memukul para wanita, atau yang semisalnya–….” (HR. Muslim no. 3697)

Apabila seorang suami terpaksa memukul istri maka pukulan tersebut tidak boleh sampai membuat cacat. Hendaklah ia memukul dengan pukulan yang ringan, sehingga tidak membuat si istri menjauh ataupun mendendam kepada suaminya. (Fathul Bari, 9/377)

Saat menyampaikan khutbah dalam haji Wada’, Nabi ﷺ memberi wejangan:

“Bertakwalah kalian kepada Allah dalam perkara para wanita (istri), karena kalian mengambil mereka dengan amanah dari Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan seseorang yang kalian benci untuk menginjak (menapak) di hamparan (permadani) kalian. Jika mereka melakukan hal tersebut3 maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak keras.” (HR. Muslim no. 2941)

Sabda Nabi ﷺ kata Ibnul Atsir v adalah pukulan yang tidak keras/ berat. (An-Nihayah fi Gharibil Hadits, 1/113)

Rasul yang mulia juga menitahkan:

“Janganlah salah seorang dari kalian mencambuk istrinya seperti mencambuk seorang budak, kemudian ternyata di akhir hari ia menggauli istrinya.” (HR. Al-Bukhari no. 5204 dan Muslim no. 7120)

Al-Imam An-Nawawi v berkata: “Dalam hadits ini ada larangan memukul istri tanpa alasan terpaksa dalam rangka mendidik.” (Al-Minhaj, 17/186)

Setelah ia sakiti tubuh istrinya dengan cambukan, ternyata di akhir harinya atau di malam harinya ia ingin bersenang-senang dengan tubuh tersebut. Tidakkah tindakan seperti ini menghancurkan hati seorang wanita??? Ia disakiti kemudian diminta untuk melayani suami yang menyakitinya??? Sementara sebagai istri, ia diharamkan untuk menolak ajakan suaminya4. Dan sebagai istri shalihah ia harus menyenangkan suaminya.5

Dengan demikian, seorang suami yang berakal tidak akan berlebih-lebihan dalam memukul istrinya, kemudian beberapa waktu setelahnya ia menggaulinya. Karena jima’ hanyalah baik dilakukan bila disertai kecondongan jiwa dan keinginan untuk bergaul dengan baik. Sementara orang yang dipukul, secara umum akan menjauh dari orang yang memukulnya. (Fathul Bari, 9/377)

Rasulullah ﷺ menasihatkan kepada sahabatnya Laqith bin Shabirah Radhiallahu Anh ketika mengadukan kejelekan lisan istrinya:

“Janganlah engkau memukul istrimu seperti memukul budak perempuanmu.” (Penggalan dari hadits yang diriwayatkan Abu Dawud no. 142, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani v dalam Shahih Abi Dawud)

Al-Imam Al-Baghawi v dalam Syarhus Sunnah (1/418) setelah membawakan hadits di atas menyatakan bahwa larangan dalam hadits ini bukan maknanya haram memukul istri jika memang dibutuhkan.Karena Allah l sendiri membolehkannya apabila dikhawatirkan perbuatan nusyuz dari istri. Allah l berfirman:

“Maka nasihatilah mereka, dan tinggalkanlah mereka di tempat tidurnya dan pukullah mereka.” (An-Nisa`: 34)

Yang dilarang hanyalah pukulan yang menyakitkan atau membuat cacat, sebagaimana pukulan yang dikenakan terhadap para budak menurut kebiasaan orang yang menganggap boleh memukul mereka. Diserupakannya dengan memukul budak di sini juga bukan berarti boleh memukul budak6, namun konteksnya di sini adalah untuk mencela orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut, sehingga Rasulullah ﷺ melarang meniru mereka.

Kebiasaan lain yang kita dapatkan dari suami yang suka memukul, seringnya yang jadi sasaran pukulannya adalah wajah. Padahal menampar wajah hukumnya haram sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits. Di antaranya:

“Janganlah engkau memukul wajah (istrimu), jangan menjelekkannya7, dan jangan memboikot (mendiamkan)-nya kecuali di dalam rumah8.” (HR. Abu Dawud no. 2142 dan selainnya, dishahihkan Asy-Syaikh Muqbil v dalam Al-Jami’ush Shahih, 3/86)

Demikian juga hadits:

“Apabila salah seorang dari kalian memukul saudaranya9 maka hendaknya ia menjauhi wajah.” (HR. Muslim no. 6594)

Dalam riwayat lain:

“…maka jangan sekali-kali ia menampar wajah.” (HR. Muslim no. 6597)

Demikianlah… Lebih dari semua itu, teladan kita yang mulia Rasulullah ﷺ adalah suami yang sangat lembut. Tak pernah melakukan kekerasan terhadap istrinya, dan tak pernah memukul seorang pun. Sebagaimana berita dari salah seorang istri beliau Ummul Mukminin Aisyah Radhiallahu Anha :

“Rasulullah ﷺ sama sekali tidak pernah memukul seorang pun dengan tangannya. Tidak pernah memukul seorang wanita, tidak pernah pula memukul pembantunya, kecuali bila beliau berjihad fi sabilillah….” (HR. Muslim no. 6004)

Nasihat Seorang Ulama dalam Menghadapi Suami yang Kasar

Para istri yang menerima perlakuan kasar dari suami mereka mungkin bertanya-tanya, bagaimana menghadapi suami mereka yang tipenya demikian. Sebagaimana pertanyaan yang pernah diajukan seorang wanita kepada seorang ‘alim rabbani, Syaikh yang mulia Abdul ‘Aziz bin Baz v yang waktu itu menjabat sebagai mufti kerajaan Saudi Arabi.

Sang wanita mengadu, “Suami saya tidak menaruh perhatian kepada saya di dalam rumah. Ia selalu bermuka masam lagi sempit dada. Katanya, sayalah yang menjadi penyebabnya. Padahal Allah -segala puji bagi-Nya- mengetahui bagaimana keadaan saya yang sebenarnya. Saya selalu menunaikan haknya dan senantiasa berupaya mempersembahkan untuknya segala kenyamanan dan ketenangan, serta menjauhkan darinya segala yang tidak disukainya. Saya juga menyabari tindak tanduknya yang kaku lagi kasar. Setiap saya bertanya kepadanya tentang sesuatu atau mengajaknya bicara satu hal, ia murka dan mendidih kemarahannya. Ia mengomentari bahwa omongan saya itu tidak ada artinya, ucapan orang yang pandir dan dungu. Padahal suami saya ini selalu berseri-seri wajahnya bila bersama kawan-kawannya. Tapi kalau bersama saya, tak pernah saya dapati darinya kecuali ucapan yang menjelekkan dan pergaulan yang buruk. Sungguh saya sakit menerima semua ini darinya. Dan ia banyak menyiksa saya, sehingga membuat saya beberapa kali berniat meninggalkan rumah. Saya sendiri adalah seorang wanita yang alhamdulillah menunaikan apa yang Allah l wajibkan kepada saya.

Syaikh yang mulia, apakah saya berdosa bila meninggalkan rumah suami saya bersama anak-anak saya, kemudian menyibukkan diri mendidik anak-anak saya dan menanggung sendiri beban kehidupan ini? Ataukah saya harus tetap tinggal bersamanya dalam keadaan yang seperti ini, menahan diri (berpuasa) dari berbicara dengannya, dan dari menyertai serta ikut merasakan permasalahan-permasalahannya? Berilah fatwa kepada saya, apa yang harus saya lakukan. Semoga Allah l membalas anda dengan kebaikan.”

Syaikh yang mulia v menasihatkan, “Tidaklah diragukan bahwa wajib bagi suami istri untuk bergaul dengan ma’ruf, saling memberikan kecintaan, dan bergaul dengan akhlak yang utama, berdasarkan firman Allah l:

“Bergaullah kalian (wahai para suami) dengan mereka (para istri) dengan ma’ruf.” (An-Nisa`: 19)

Dan juga firman-Nya:

“Mereka (para istri) memiliki hak yang seimbang dengan kewajiban mereka dengan cara yang ma’ruf, dan para suami memiliki kelebihan satu tingkat di atas mereka.” (Al-Baqarah: 228)

Dan sabda Nabi n:

“Kebaikan itu adalah akhlak yang baik.” (HR. Muslim)

Demikian pula sabda beliau n:

“Jangan sekali-kali engkau meremehkan perbuatan baik sedikitpun, walaupun hanya berupa memberikan wajah yang manis saat berjumpa dengan saudaramu.” (HR. Muslim)

Dan ucapan beliau n:

“Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya. Dan aku adalah orang yang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku.”10

Masih banyak lagi hadits-hadits yang berisi hasungan untuk berakhlak yang baik, berjumpa dengan wajah yang cerah dan bergaul yang baik di antara kaum muslimin secara umum. Tentunya, lebih utama lagi pergaulan antara suami istri dan dengan karib kerabat.

Sungguh anda telah melakukan perkara yang baik dengan kesabaran dan ketabahan anda dalam menanggung kekakuan dan jeleknya akhlak suami anda. Saya pesankan kepada anda untuk terus menambah kesabaran dan jangan meninggalkan rumah suami anda. Karena dengan terus bertahan dalam kesabaran Insya Allah ada kebaikan yang besar dan akhir yang baik, berdasarkan firman Allah l:

“Bersabarlah kalian karena sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.” (Al-Anfal: 46)

“Sesungguhnya siapa yang bertakwa dan bersabar maka sungguh Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.” (Yusuf: 90)

“Hanyalah orang-orang yang bersabar itu diberikan pahala mereka tanpa batasan.” (Az-Zumar: 10)

“Bersabarlah engkau, sesungguhnya akhir/kesudahan yang baik itu diperuntukkan bagi orang-orang yang bertakwa.” (Hud: 49)

Tidak ada larangan bagi anda untuk mengajaknya bercanda dan berbincang dengan menggunakan kata-kata yang bisa melunakkan hatinya. Yang menyebabkannya senang kepada anda dan membuatnya menyadari hak anda terhadapnya.

Tidak usah anda menuntut kebutuhan-kebutuhan duniawi kepadanya selama ia masih menegakkan perkara-perkara penting yang wajib. Sehingga hatinya menjadi lapang dan dadanya menjadi luas dari menghadapi tuntutan-tuntutan anda. Anda akan mendapatkan akhir/kesudahan yang baik Insya Allah.

Semoga Allah l memberi taufik kepada anda agar memberi anda tambahan seluruh kebaikan. Dan semoga Dia memperbaiki keadaan suami anda, memberinya ilham kepada kelurusan dan menganugerahinya akhlak yang baik serta penuh perhatian terhadap hak-hak yang ada. Sesungguhnya Allah l adalah sebaik-baik Dzat yang diminta, dan Dia memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (Al-Fatawa, Kitab Ad-Da’awat, 1/193-195)

Demikian nasihat dari seorang ulama kepada istri yang menerima sikap kasar dari suami.

Maka bersabarlah dan terus bersabar, disertai doa kepada Ar-Rahman…! Sungguh kesudahan yang baik akan anda raih dengan izin Allah l.

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.


1 Adapun hadits yang berisi larangan secara mutlak dari Rasulullah ﷺ untuk memukul istri setelah sebelumnya mengizinkannya, tidaklah shahih. Seperti hadits Ibnu ‘Abbas c, ia berkata:

أَنَّ الرِّجَالَ اسْتَأْذَنُوْا رَسُولَ اللهِ فِي ضَرْبِ النِّسَاءِ فَأَذِنَ لَهُمْ، فَضَرَبُوْهُنَّ. فَباَتَ فَسَمِعَ صَوْتًا عَالِيًا فَقَالَ:

مَا هَذَا؟ فَقَالُوا: أَذِنْتَ لِلرِّجَالِ فِي ضَرْبِ النِّسَاءِ فَصَرَبُوْهُنَّ. فَنَهَاهُمْ وَقَالَ: خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ

“Ada orang-orang yang minta izin kepada Rasulullah agar dibolehkan memukul istri. Beliau pun mengizinkannya hingga mereka memukul istri-istri mereka. Saat berada di waktu malam, beliau mendengar suara yang tinggi/keras. Beliau bertanya, “Suara apa itu?” tanya beliau. Mereka menjawab, “Engkau telah mengizinkan beberapa orang untuk memukul istri, lalu mereka memukulnya.” Rasulullah kemudian melarang mereka dan bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah orang terbaik di antara kalian terhadap keluarganya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Bazzar)

2 Sebagaimana makna ini disebutkan oleh Ibnu ‘Abbas c. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an, 5/112, Tafsir Al-Baghawi, 1/423)

10 HR. At-Tirmidzi no. 1162, lihat Ash-Shahihah no. 284. (pent)

sumber : Bila Suami Berperangai Kasar – Majalah Islam Asy-Syariah (asysyariah.com)

Hati-hati dengan Lisan

Saudaraku, seringkali lisan ini tergelincir mengucapkan kata-kata kotor, mencela orang lain, membicarakan orang lain padahal dia tidak senang untuk diceritakan, bahkan seringkali lisan ini mengucapkan kata-kata yang mengandung kesyirikan dan kekufuran.

Harusnya setiap muslim mengoreksi diri dalam setiap tingkah lakunya, apalagi dalam perkara lisannya, yang begitu enteng mengucapkan sesuatu karena keluar dari lidah yang tak bertulang.


Ingatlah saudaraku, setiap yang kita ucapkan, mencakup perkataan yang baik, yang buruk juga yang sia-sia akan selalu dicatat oleh malaikat yang setiap saat mengawasi kita. Seharusnya kita selalu merenungkan ayat berikut agar tidak serampangan mengeluarkan kata-kata dari lisan ini. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ”Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf [50] : 18). Ucapan dalam ayat ini bersifat umum. Oleh karena itu, bukan perkataan yang baik dan buruk saja yang akan dicatat oleh malaikat, tetapi termasuk juga kata-kata yang tidak bermanfaat atau sia-sia. (Lihat Tafsir Syaikh Ibnu Utsaimin pada Surat Qaaf)

Kita dapat melihat contoh ulama yang selalu menjaga lisannya bahkan sampai dalam keadaan sakit. Imam Ahmad pernah didatangi oleh seseorang dan beliau dalam keadaan sakit. Kemudian beliau merintih karena sakit yang dideritanya. Lalu ada yang berkata kepadanya (yaitu Thowus, seorang tabi’in yang terkenal), “Sesungguhnya rintihan sakit juga dicatat (oleh malaikat).” Setelah mendengar nasehat itu, Imam Ahmad langsung diam, tidak merintih. Beliau takut jika merintih sakit, rintihannya tersebut akan dicatat oleh malaikat. (Silsilah Liqo’at Al Bab Al Maftuh, 11/5)

Lihatlah saudaraku, bentuk rintihan seperti ini saja dicatat oleh malaikat, apalagi ketergelinciran lisan yang lebih dari itu.

Ibnu Mas’ud mengatakan, “Tidak ada yang lebih pantas dipenjara dalam waktu yang lama melainkan lisanku ini.” (Mukhtashor Minhajil Qoshidin, hal. 165, Maktabah Darul Bayan)

Di Antara Ketergilincaran Lisan

[Pertama] Mencela Makhluk yang Tidak Dapat Berbuat Apa-apa

Misalnya dengan mengatakan, ‘Bencana ini bisa terjadi karena bulan ini adalah bulan Suro’ atau mengatakan ‘Sialan! Gara-gara angin ribut ini, kita gagal panen’ atau dengan mengatakan pula, ‘Aduh!! hujan lagi, hujan lagi’.

Lidah ini begitu mudah mengucapkan perkataan seperti ini. Padahal makhluk yang kita cela tersebut tidak mampu berbuat apa-apa kecuali atas kehendak Allah. Mencaci waktu, angin, dan hujan, pada dasarnya telah mencaci, mengganggu dan menyakiti yang telah menciptakan dan mengatur mereka yaitu Allah Ta’ala.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman, ‘Manusia menyakiti Aku; dia mencaci maki masa (waktu), padahal Aku adalah pemilik dan pengatur masa. Aku-lah yang mengatur malam dan siang menjadi silih berganti.” (HR. Bukhari dan Muslim). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,”Janganlah kamu mencaci maki angin.” (HR. Tirmidzi, beliau mengatakan hasan shohih)

[Kedua] Seringnya Berdusta

Hal ini juga sering dilakukan oleh kita saat ini. Dalam mu’amalah saja seringkali seperti itu. Hanya ingin mendapat untung yang besar, seorang tukang bangunan rela berdusta. Harga semennya sebenarnya 30 ribu, namun tukang tersebut mengatakan pada juragannya bahwa harganya 40 ribu.

Begitu juga dalam mendidik anak, seringkali juga muncul perkataan dusta. Ketika seorang anak merengek, menangis terus-terusan. Untuk mendiamkannya, sang Ibu spontan mengatakan, “Iya, iya, nanti Mama akan belikan coklat di warung. Sekarang jangan nangis lagi.” Setelah anaknya diam, ibunya malah tidak memberikan dia apa-apa. Kelakuan ibu ini juga secara tidak langsung telah mengajarkan anaknya untuk berdusta. Jadi jangan salahkan anaknya, jika dewasa nanti, anaknya malah yang sering membohongi orang tuanya.

Saudaraku, bentuk pertama dan kedua ini sama-sama berkata dusta. Ingatlah bahwa perbuatan semacam ini termasuk ciri-ciri kemunafikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tanda orang munafik itu ada tiga : jika berkata, dia dusta; jika berjanji, dia menyelisinya; dan jika diberi amanat, dia berkhianat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Inilah di antara dua bentuk ketergelinciran lisan dan masih banyak sekali bentuk yang lainnya.

Berpikirlah Sebelum Berucap

Hendaklah seseorang berpikir dulu sebelum berbicara. Siapa tahu karena lisannya, dia akan dilempar ke neraka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ada seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dipikirkan bahayanya terlebih dahulu, sehingga membuatnya dilempar ke neraka dengan jarak yang lebih jauh dari pada jarak antara timur dan barat.” (HR. Muslim)

Ulama besar Syafi’iyyah, An Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim tatkala menjelaskan hadits ini mengatakan, ”Ini merupakan dalil yang mendorong setiap orang agar selalu menjaga lisannya sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, ‘Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah.’ (HR. Bukhari dan Muslim). Oleh karena itu, selayaknya setiap orang yang berbicara dengan suatu perkataan atau kalimat, hendaknya merenungkan dalam dirinya sebelum berucap. Jika memang ada manfaatnya, maka dia baru berbicara. Namun jika tidak, hendaklah dia menahan lisannya.”
Itulah manusia, dia menganggap perkataannya seperti itu tidak apa-apa, namun di sisi Allah itu adalah suatu perkara yang bukan sepele. Allah Ta’ala berfirman, “Kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.” (QS. An Nur [24] : 15)

Dalam Tafsir Al Jalalain dikatakan bahwa orang-orang biasa menganggap perkara ini ringan. Namun, di sisi Allah perkara ini dosanya amatlah besar.

Dengan Lisan, Seseorang Bisa Ditinggikan Derajatnya

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dia pikirkan lalu Allah mengangkat derajatnya disebabkan perkataannya itu.” (HR. Bukhari)

Ketinggian derajat di sini bisa diperoleh jika lisan selalu diarahkan pada perkara kebaikan, di antaranya dengan berdo’a, membaca Al Qur’an, berdakwah di jalan Allah, mengajarkan orang lain di majelis ilmu dan lain sebagainya. Atau dengan kata lain, ketinggian derajat tersebut bisa diperoleh dengan mengarahkan lisan pada perkara-perkara yang Allah ridhoi. (Lihat Nashihatu Linnisa’, hal. 20)

Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk menjaga lisan ini dan mengarahkannya kepada hal-hal yang dirihoi oleh Allah. Amin Ya Mujibad Da’awatAlhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Tulisan masa silam, di Pogong Kidul

Sumber https://rumaysho.com/774-hati-hati-dengan-lisan.html

Dzikir Bikin Hidup Lebih Hidup

Puncak kebanggaan adalah ketika menjadi kebanggaan Allah Ta’ala. Berikut adalah cara menjadi kebanggaan Allah.

Oleh Ustad DR. Sufyan Fuad Baswedan, M.A

Adalah kehormatan besar bisa menjadi kebanggaan orang lain. Makin terpandang, makin besar kehormatan. Seorang anak tersanjung dan bahagia tatkala dibanggakan orangtuanya. Lebih tersanjung dan lebih bahagia ketika menjadi kebanggaan bangsa dan negaranya. Dan lebih tersanjung lagi saat dibanggakan kaum muslimin di seluruh dunia. Setelah menjadi kebanggaan dunia, masihkah ada kebanggaan lebih tinggi? Masih. Yakni menjadi kebanggaan Allah Ta’ala.

Bagaimana caranya? Simak kisah Mu’awiyah Radhiyallaahu ‘anhu.

Suatu ketika, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghampiri sejumlah sahabatnya yang sedang duduk melingkar.

“Sedang apa, kalian?” tanya Rasulullah.

“Kami bermajelis dalam rangka mengingat Allah, dan bersyukur kepada-Nya karena telah menunjukkan kami kepada Islam,” jawab mereka.

“Sumpah demi Allah, apa hanya karena itu kalian bermajelis?” tanya Rasulullah.

“Sumpah demi Allah, hanya karena itu kami bermajelis,” jawab mereka.

“Sebenarnya aku menyumpah kalian bukan karena menyangsikan kejujuran kalian, namun barusan Jibril mengabarkan bahwa Allah membanggakan kalian di hadapan para malaikat,” kata Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam (HR. Muslim).

Luar biasa! Sehebat itukah pengaruh dzikrullah dan syukur nikmat?

Ya. Sebab dengan membayangkan besarnya nikmat dan karunia Allah, lalu membandingkan semua itu dengan banyaknya aib pada diri dan amal kita, muncullah rasa “utang budi” yang luar biasa kepada Allah. Rasa malu akan menyelimuti hati kita, mengingat betapa banyak nikmat Allah yang belum kita syukuri. Kita merasa tak memiliki persembahan apa-apa untuk menghadap Allah, kelak. Semua kenikmatan berasal dari-Nya. Dia pula yang menyadarkan kita atas segala kenikmatan tadi, lalu menggerakkan kita untuk bersyukur kepada-Nya. Semua kebaikan bermula dari-Nya dan berakhir pada-Nya.

Ketika seseorang benar-benar merasa fakir di hadapan Allah, dan sadar bahwa dirinya tak berjasa apa pun kepada-Nya, namun di saat yang sama demikian berhajat kepada-Nya, ketika itulah pintu ‘ubudiyyah (beribadah kepada Allah) terbuka lebar-lebar baginya. Tak ada jalan pintas yang menghantarkan seseorang kepada Allah melebihi ‘ubudiyyah.

Bermajelis dalam rangka mengingat Allah dan mensyukuri nikmat-Nya bukan berarti mengadakan majelis dzikir jama’i seperti yang marak kita saksikan di televisi. Majelis dzikir yang sesungguhnya ketika masing-masing merenungi betapa indahnya nikmat tauhid dan iman yang Allah anugerahkan kepadanya. Mengingat bahwa Allah telah menyelamatkannya dari jurang kemusyrikan dan kekafiran. Ketika berjuta-juta manusia terjerumus ke dalamnya. Mengingat bahwa ia hanya sujud kepada Allah, Sang Pencipta dan Penguasa jagad raya, sedangkan berjuta manusia lainnya sujud kepada selain-Nya, atau bahkan bersujud kepada makhluk yang lebih nista daripada mereka.

Apa kelebihan kita daripada mereka? Apa yang menjadikan kita lebih berhak mendapat hidayah daripada mereka? Tidak ada. Semuanya murni karena rahmat Allah. Allah berfirman, yang artinya, “Andai Allah menghendaki, niscaya Ia menjadikan kalian umat yang satu (muslim semua). Akan tetapi Dia menyesatkan siapa yang dikehendakiNya, dan memberi hidayah kepada siapa yang dikehendakiNya. Dan kalian pasti akan ditanya tentangsemua yang kalian lakukan.” (QS. An-Nahl: 93).

Dengan menyadari hakikat ini, lisan pun akan tergerak untuk mengatakan subhaanallaah, alhamdulillaah, laa ilaaha illallaah, Allaahu akbar, dan astaghfirullah dengan khusyu dan tulus. Tak perlu komando dari ustad. Tak perlu liputan kamera televisi. Tak perlu ratusan orang berkumpul di lapangan terbuka. Dua orang pun bisa melakukannya. Mu’adz bin Jabal Radhiyallaahu ‘anhu konon berkata kepada sahabat karibnya, “Ayo, kita duduk sejenak untuk mengasah iman.” Lalu keduanya duduk mengingat Allah dan menghaturkan puji-pujian kepada-Nya.[1]

Imam Ahmad pernah ditanya, “Apakah dilarang bila sekelompok orang berkumpul untuk berdoa kepada Allah sambil mengangkat tangan mereka?” Jawab beliau, “Aku tidak mengharamkannya selama mereka tidak sengaja berkumpul untuk itu, dan tidak sering-sering melakukannya.” Demikian pula pendapat Imam Ishaq bin Rahawaih.[2]

Kesimpulannya, jika majelis doa bersama dilakukan sesekali, tidak mengapa dilakukan secara berjamaah[3]. Namun jika dijadikan secara rutin, mingguan, bulanan, atau tahunan, dan menjadi even berkumpul kaum muslimin laiknya sholat lima waktu, sholat Jumat, dan sholat Ied, jadilah perbuatan yang keluar dari jalur tuntunan syariah.***

Pull Quote:

“Sebenarnya aku menyumpah kalian bukan karena menyangsikan kejujuran kalian, namun barusan Jibril mengabarkan bahwa Allah membanggakan kalian di hadapan para malaikat,” kata Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam (HR. Muslim).
Mu’adz bin Jabal berkata kepada sahabat karibnya, “Ayo kita duduk sejenak untuk mengasah iman”. Lalu keduanya duduk mengingat Allah dan menghaturkan puji-pujian kepada-Nya. Tak ada jalan pintas yang menghantarkan seseorang kepada Allah melebihi ‘ubudiyyah.
[1] HR. Ahmad dan Ibnu Abi Syaibah dengan sanad shahih.

[2] Iqtidha’ as Shiratil Mustaqiem hal 304.

[3] Namun bukan berarti melafalkan wiridnya secara koor/serempak.

Read more https://pengusahamuslim.com/5941-dzikir-bikin-hidup-lebih-hidup.html

Bersihkan Jiwa Anda Dengan Sholat

Sudah dimaklumi secara umum pembersihan jiwa (Tazkiyatunnufus) tidak bisa terwujud kecuali dengan amal-amal yang sesuai dengan syariah. Sebagai seorang Muslim tentunya mengetahui dan meyakini Rosulullah sebagai Uswah dan Qudwah yang utama  serta dokter hati (Thabib Al Qalb) yang telah mendapat lisensi dari Allah Ta’ala.

Sehingga seorang yang melakukan terapi diri dari otak sendiri diumpamakan oleh Ibnul Qoyyim bagaikan seorang yang mengobati penyakitnya sendiri dengan sia-sia, sementara ia meninggalkan dokter spesialisnya, maka keselamatan dan kesempurnaan dalam Tazkiyah tak akan diraih kecuali dengan mencontoh dan menjalani terapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam.
(lihat dalam kitab Madaarikussalikin juz 2 hal 315).

Rasulullah telah menjadikan shalat adalah sarana dan sekaligus tujuan dalam pembersihan jiwa seorang muslim. Bila melihat kepada Shalat yang berupa dzikir, gerakan berdiri, ruku, sujud, dan duduk dengan disertai kekhusuan, didapatkan adanya upaya memusnahkan bibit-bibit kesombongan dan pembangkangan kepada Allah, di samping merupakan pengakuan terhadap rubbubiyah dan hak pengaturan.
Pelaksanaan sholat secara sempurna juga akan dapat memusnahkan bibit-bibit ujub dan ghurur, bahkan semua bentuk kemungkaran dan kekejian. Seperti dijelaskan Allah Ta’ala dalam firmanNya :

إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ

“Sesungguhnya shalat dapat mencegah kekejian dan kemungkaran.”
(Al-Ankabut 45).

Pengaruh Shalat dalam Pembersihan Jiwa seorang Muslim

Pengaruh shalat dalam pensucian jiwa dan pembinaannya termasuk perkara yang sudah dijelaskan dalam al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah . Namun pengaruhnya akan terasa kuat apabila ditegakkan dengan sempurna, sebagaimana Rasulullah menegakkannya dan menjaganya. Tentunya disertai dengan semangat mengerjakan dan khusu’ dalam pelaksanaannya.
Oleh sebab itu Allah Ta’ala menyertakan shalat dalam pujian-Nya terhadap orang yang mensucikan jiwa, dalam firmanNya:

قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّىٰ وَذَكَرَ ٱسْمَ رَبِّهِۦ فَصَلَّىٰ

“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan Dia ingat nama Tuhannya, lalu Dia shalat.”
(QS al-A’laa : 14-15).

Dalam ayat yang mulia ini Allah Ta’ala mensyaratkan keberuntungan dengan pembersihan jiwa dan menjelaskan sarana pembersihan jiwa tersebut dengan dzikir dan sholat.

Demikian juga Allah Ta’ala memberikan sifat utama seorang mukmin yang beruntung di dunia dan akherat dengan memulai sifat menegakkan sholat dengan khusyu’ dan menutupnya dengan menjaga sholatnya. Seperti dalam firmanNya:

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1)الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ 2وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (3)وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (4)وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5)إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6)فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7)وَالَّذِينَ هُمْ لأمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (8)وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (9)أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ (10)الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (11

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya,  dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; Maka Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa.
Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya.
Mereka Itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus, mereka kekal di dalamnya.
(QS al-Mukminun : 1-11).

Demikian juga diantara pengaruh shalat dalam pembersihan jiwa adalah mencegahnya dari pewrbuatan mungkar dan keji, seperti dijelaskan Allah dalam firmanNya:

إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ

“Sesungguhnya shalat dapat mencegah kekejian dan kemungkaran.” (Al-Ankabut 45).

Ini adalah tanda seorang telah menegakkan shalat dengan sempurna.
Lebih lagi bila melihat kepada beberapa ayat yang menyertakan shalat dengan kesabaran dalam membantu seorang muslim taat kepada Allah dan menjauhi maksiat, seperti dalam firmanNya:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.”
(QS al-baqarah: 153).

Lihatlah Rasulullah menjelaskan pengaruh sholat terhadap pembersihan Jiwa (tazkiyatun nufus) dan pensuciannya dari semua kotoran syahwat dan kemasiatan dengan perumpamaan sungai yang mengalir di pintu rumah seorang muslim yang digunakan olehnya untuk mandi lima kali dalam sehari semalam. Sebagaimana disampaikan Abu Hurairoh Radhiyallahu Anhu, beliau berkata:

أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهْرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَىْءٌ ». قَالُوا لاَ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَىْءٌ. قَالَ « فَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ يَمْحُو اللَّهُ بِهِنَّ الْخَطَايَا

“Bagaimana menurutmu kalau ada sebuah sungai di depan rumah salah seorang kamu dan ia mandi disungai tersebut lima kali setiap hari, apakah ia masih mempunyai kotoran?“
Sahabat berkata, “Tidak ada lagi kotoran sedikitpun”.
Rasulullah bersabda, ”Demikianlah perumpamaan shalat lima waktu yang mana dengannya Allôh membersihkan kesalahan”.
(Muttafaqun ‘Alaihi)

Ibnul Arabiy rahimahullahu berkata : ”Adapun letak kemiripan dari perumpamaan (tamsil) Rasulullah diatas adalah karena daki dan kotoran tidak akan ada kalau dibasuh dengan air dalam jumlah besar (sungai) apalagi jika dilakukan berulang kali, demikian juga dosa dan kesalahan pasti akan hilang kalau ia selalu dibersihkan dengan sholat.”

Sholat yang khusyu’ bukan saja menyucikan jiwa, bahkan akan membahagiakannya dan mengantarkannya menuju kesuksesan dunia dan akherat.

Mari bersihkan jiwa kita dengan sholat!

Semoga bermanfaat.
Wabillahi taufiq.

Disusun oleh:
Ustadz Kholid Syamhudi حفظه الله
Selasa, 26 Ramadhan 1441 H/ 19 Mei 2020 M

Baca selengkapnya: https://bimbinganislam.com/bersihkan-jiwa-anda-dengan-sholat/

Lalai dari Dzikir Mudah Didekati Setan

Ini bukti bahwa lalai dari dzikir akan membuat setan mudah mendekat dan menggoda manusia. Sifat setan ada dua: memberi godaan ketika manusia lalai dari dzikir, lalu bersembunyi ketika manusia rajin berdzikir.

Yang patut direnungkan adalah ayat berikut,

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ (1) مَلِكِ النَّاسِ (2) إِلَهِ النَّاسِ (3) مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ (4) الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ (5)

Katakanlah: “Aku berlidung kepada Rabb (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia.” (QS. An-Naas: 1-5)

Dalam Al-Kalim Ath-Thayyib, Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan bahwa kita diperintahkan oleh Allah untuk berdzikir. Fungsi dzikir adalah seperti seseorang yang mengusir musuhnya dengan cepat. Sampai-sampai jika musuh itu datang pada benteng, maka akan terlindungi. Demikianlah fungsi dzikir bagi diri. Diri seseorang akan semakin terlindungi dari setan hanyalah dengan dzikir pada Allah.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Jika keutamaan dzikir hanyalah ini, tentu seorang hamba akan terus membasahi lisannya dengan dzikir pada Allah Ta’ala dan terus teguh dengan dzikir tersebut. Karena yang dapat melindunginya dari musuh (yaitu setan, pen.) hanyalah dengan dzikir. Musuhnya pun baru bisa menyerang ketika ia lalai dari dzikir. Musuh tersebut baru akan menangkap dan memburunya ketika ia lalai dari dzikir. Namun jika dirinya disibukkan dengan dzikir pada Allah, musuh tersebut akan bersembunyi, menjadi kerdil dan hina. Sampai-sampai ia seperti burung pipit atau seperti lalat (binatang kecil yang tak lagi menakutkan, pen.). Karenanya setan memiliki sifat waswasil khannas. Maksudnya, menggoda hati manusia ketika manusia itu lalai. Namun ketika manusia mengingat Allah, setan mengerut (mengecil).” (Al-Wabil Ash-Shayyib, hlm. 83)

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

الشَّيْطَانُ جَاثَمَ عَلَى قَلْبِ اِبْنِ آدَمَ فَإِذَا سَهَا وَغَفَلَ وَسْوَسَ فَإِذَا ذَكَرَ اللهَ تَعَالَى خَنَّسَ

“Setan itu mendekam pada hati manusia. Jika ia luput dan lalai, setan menggodanya. Jika manusia mengingat Allah, setan akan bersembunyi.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 13: 469-470, Adh-Dhiya’ dalam Al-Mukhtar 10: 367 dengan sanad yang shahih)

Kesimpulannya, sifat setan adalah penggoda. Saat kapan jadi penggoda manusia? Yaitu saat manusia lalai dari dzikrullah.

Semoga Allah melindungi kita dari gangguan setan.

Referensi:

Al-Wabil Ash-Shayyib wa Rafi’ Al-Kalim Ath-Thayyib. Cetakan ketiga, tahun 1433 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar ‘Alam Al-Fawaid.

Selesai disusun 25 Syawal 1436 H, @ Darush Sholihin Panggang GK

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/11563-lalai-dari-dzikir-mudah-didekati-setan-2.html

Belajarlah Diam – Syaikh Sholih al-Ushoimi # NasehatUlama

Sebagaimana lisan seorang manusia bisa berbicara maka otomatis ia pun seharusnya bisa diam. Namun terkadang sulit mengerem lisan dari perkataan atau pembicaran yang tidak perlu. Oleh sebab itu kita harus belajar untuk diam.

Perkara kedelapan: (الصَّمْتُ) “Diam”

Jabir bin Abdullah -radhiyallahu ‘anhuma- berkata, “Belajarlah diam”

“Belajarlah diam” diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam kitab Syu’ab al-Iman

Abu ad-Darda’ -radhiyallahu ‘anhu- berkata, “Belajarlah diam sebagaimana kalian belajar berbicara”

“Belajarlah diam sebagaimana kalian belajar berbicara.” Diriwayatkan oleh al-Khara’ithi dalam kitab Makarim al-Akhlaq

Makna (الصَّمْتُ) yakni menahan diri untuk tidak berbicara meski dia mampu untuk melakukannya

Dan makna diam dari kata (الصَّمْتُ) merupakan tingkatan yang lebih tinggi daripada sekedar diam yang berasal dari kata (السُّكُوْتُ)

Karena orang yang melakukan (السُّكُوْتُ) bisa jadi memiliki kemampuan untuk berbicara atau tidak

Sedangkan orang yang melakukan (الصَّمْتُ) adalah orang yang memiliki kemampuan untuk berbicara…

Namun dia menahan lisannya untuk tidak mengucapkan apapun

Jika seseorang membiasakan diri untuk diam,

 maka itu akan menjadi kemampuan besar yang menunjukkan kesempurnaan kepribadiannya

dan dahulu para salaf belajar dan berusaha mengamalkan hal ini

Iyas al-‘Ijliy pernah berkata, “Aku melawan diriku selama 10 tahun untuk belajar diam”

“Aku melawan diriku selama 10 tahun untuk belajar diam”

Yakni beliau selalu membiasakan dirinya untuk diam

Hingga dirinya dapat beristiqamah dan terbiasa untuk diam

Dan diam yang berkaitan dengan keselamatan pemikiran

 adalah diam agar tidak mendatangkan fitnah dan cobaan bagi dirinya dan orang lain

Jika seseorang dapat menahan lisannya

Maka tidak akan keluar darinya ucapan yang mendatangkan fitnah dan cobaan bagi dirinya dan orang lain

Dan tidak suka membuat, mencari, dan menyebarkan berita yang dapat membahayakan akalnya

Barangsiapa yang menjaga lisannya, maka akan kuat hatinya

Dan barangsiapa yang kuat hatinya, maka akan sempurna akalnya

Sehingga menjaga lisan dan tidak banyak bicara akan membuahkan kekuatan akal bagi seseorang

Dan para salaf -rahimahumullah- senantiasa memperhatikan hal ini

Dan mereka mengetahui bahwa salah satu penjaga akal adalah dengan sedikit berbicara

Bahkan dahulu mereka dapat menghitung ucapan mereka dari satu jum’at hingga jum’at berikutnya

Untuk menunjukkan bahwa sedikit bicara akan membuahkan kekuatan akal

Jika akal menjadi kuat, maka ia tidak akan terjerumus ke dalam hal yang merusak ketentramannya

Sebaliknya, penjagaan lisannya adalah sebab bagi kekuatan akalnya

Sehingga orang-orang yang diam dan berbicara hanya ketika dibutuhkan, adalah orang-orang yang paling sempurna akalnya

Dan kesempurnaan akal mereka akan menuntun mereka kepada kesempurnaan agama mereka

Sehingga kamu hampir tidak dapat menemui orang yang senantiasa menjaga lisan yang rusak pola pikirnya

Baik itu dalam hal keamanan dirinya atau hal lainnya

Dan mayoritas orang yang terganggu pola pikirnya,

Baik itu dalam perkara ketentraman, ekonomi, kehidupan berkeluarga, dan lainnya…

Adalah orang yang banyak bicara dan banyak membual

Karena orang yang banyak bicara, maka akalnya tidak dapat fokus

Dan orang yang tidak dapat fokus, maka keadaannya akan menjadi buruk

Di antara penyebabnya adalah kerusakan dan gangguan yang terjadi pada akalnya

Maka hendaklah setiap orang untuk sungguh-sungguh belajar untuk diam

Demi menjaga akalnya dari berbagai gangguan

Yang di antaranya dapat membahayakan dirinya dan merusak ketentramannya

sumber : Belajarlah Diam – Syaikh Sholih al-Ushoimi #NasehatUlama | Yufid TV | Download Video Gratis – Ceramah Agama Islam

Tanda Hati yang Sakit

Di antara tanda hati yang sakit adalah hamba sulit untuk merealisasikan tujuan penciptaan dirinya, yaitu untuk mengenal Allah, mencintai-Nya, rindu untuk bertemu dengan-Nya, kembali kepada-Nya dan memprioritaskan seluruh hal tersebut daripada seluruh syahwatnya. Akhirnya, hamba yang sakit hatinya lebih mendahulukan syahwat daripada menaati dan mencintai Allah sebagaimana yang difirmankan Allah ‘azza wa jalla,

أَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ أَفَأَنْتَ تَكُونُ عَلَيْهِ وَكِيلاً

Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya?” (QS. Al Furqan: 43).

Beberapa ulama salaf menafsirkan ayat ini dengan mengatakan,

هو الذي كلما هوى شيئا ركبه . فيحيا في هذه الحياة الدنيا حياة البهائم لا يعرف ربه عز وجل ولا يعبده بأمره ونهيه كما قال تعالى : ( يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ الْأَنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوىً لَهُمْ)(محمد: من الآية12)

Orang yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah dia yang senantiasa menunggangi hawa nafsunya, sehingga kehidupan yang dijalaninya di dunia ini layaknya kehidupan binatang ternak, tidak mengenal Rabb-nya ‘azza wa jalla, tidak beribadah kepada-Nya dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, persis seperti firman Allah ta’ala (yang artinya), ‘Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahannam adalah tempat tinggal mereka’ (QS. Muhammad: 12).”

Pada akhirnya, balasan sesuai dengan perbuatan, sebagaimana di dunia dia tidak menjalani kehidupan yang dicintai dan diridhai Allah ‘azza wa jalla, dia menikmati seluruhnya dan hidup menggunakan nikmat Allah untuk bermaksiat kepada-Nya, maka demikian pula di akhirat kelak, dia akan menjalani kehidupan yang tiada kebahagiaan di dalamnya, dirinya tidak akan mati sehingga terbebas dari adzab yang menyakitkan. Dia tidak mati, tidakpula hidup,

يَتَجَرَّعُهُ وَلا يَكَادُ يُسِيغُهُ وَيَأْتِيهِ الْمَوْتُ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ وَمَا هُوَ بِمَيِّتٍ وَمِنْ وَرَائِهِ عَذَابٌ غَلِيظٌ

Diminumnya air nanah itu dan hampir dia tidak bisa menelannya dan datanglah (bahaya) maut kepadanya dari segenap penjuru, tetapi dia tidak juga mati, dan dihadapannya masih ada azab yang berat” (QS. Ibrahim: 17).

Diantara tanda hati yang sakit adalah pemiliknya tidak merasa terluka akibat tindakan-tindakan kemaksiatan sebagaimana kata pepatah ‘وما لجرح بميت إيلام’, tidaklah menyakiti, luka yang ada pada mayat. Hati yang sehat akan merasa sakit dan terluka dengan kemaksiatan, sehingga hal ini melahirkan taubat dan inabah kepada Rabb-nya ‘azza wa jalla. Hal ini sebagaimana firman Allah ta’ala,

إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَوْا إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُوا فَإِذَا هُمْ مُبْصِرُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari syaitan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya” (QS. Al A’raaf: 201).

Allah berfirman ketika menyebutkan karakter orang beriman,

والذين إذا فعلوا فاحشة أو ظلموا أنفسهم ذكروا الله فاستغفروا لذنوبهم ومن يغفر الذنوب إلا الله ولم يصروا على ما فعلوا وهم يعلمون

Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui” (QS. Ali Imran: 135).

Maksudnya adalah ketika mereka bermaksiat, mereka mengingat Allah ‘azza wa jalla, ancaman dan siksa yang disediakan oleh-Nya bagi pelaku kemaksiatan, sehingga hal ini mendorong mereka untuk beristighfar kepada-Nya.

Penyakit hati justru menyebabkan terjadinya kontinuitas keburukan seperti yang dikemukakan oleh al-Hasan ketika menafsirkan firman Allah,

كلا بل ران على قلوبهم ما كانوا يكسبون

“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka” (QS. Al Muthaffifin: 14).

Beliau mengatakan,

هو الذنب على الذنب حتى يعمى القلب أما سليم القلب فيتبع السيئة الحسنة والذنب التوبة

“Hal itu (rahn) adalah dosa di atas dosa yang membutakan hati. Adapun hati yang salim justru akan melahirkan perbuatan yang baik setelah dulunya berbuat buruk, melahirkan taubat setelah dulunya berbuat dosa.”

Di antara tanda penyakit hati adalah pemiliknya tidak merasa risih dengan kebodohannya terhadap kebenaran. Hati yang salim akan merasa resah jika muncul syubhat di hadapannya, merasa sakit dengan kebodohan terhadap kebenaran dan ketidaktahuan terhadap berbagai keyakinan yang menyimpang. Kebodohan merupakan musibah terbesar, sehingga seorang yang memiliki kehidupan di dalam hati akan merasa sakit jika kebodohan bersemayam di dalam hatinya. Sebagian ulama mengatakan,

ما عصى الله بذنب أقبح من الجهل ؟

“Adakah dosa kemaksiatan kepada Allah yang lebih buruk daripada kebodohan?”

Imam Sahl pernah ditanya,

يا أبا محمد أي شيء أقبح من الجهل؟ قال ” الجهل بالجهل ” ،قيل : صدق لأنه يسد باب العلم بالكلية

“Wahai Abu Muhammad, adakah sesuatu yang lebih buruk daripada kebodohan? Dia menjawab, “Bodoh terhadap kebodohan.” Kemudian ada yang berkata, “Dia benar, karena hal itu akan menutup pintu ilmu sama sekali.”

Ada penyair yang berkata,

وفي الجهل قبل الموت موت لأهله             وأجسامهم قبل القبور قبور

وأرواحهم في وحشةٍ من جسومهم           وليس لهم حتى النشور نشور

Kebodohan adalah kematian sebelum pemiliknya mati,

tubuh mereka layaknya kuburan sebelum dikuburkan

Kepada tubuh yang semula, ruh mereka ingin kembali,

padahal bagi mereka, tidak ada kebangkitan hingga hari kebangkitan

Di antara tanda penyakit hati adalah pemiliknya berpaling dari nutrisi hati yang bermanfaat dan justru beralih kepada racun yang mematikan, sebagaimana tindakan mayoritas manusia yang berpaling dari al-Quran yang dinyatakan Allah sebagai obat dan rahmat dalam firman-Nya,

وننزل من القرآن ما هو شفاء ورحمة للمؤمنين

Dan Kami turunkan dari Al Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman…” (QS. Al Isra: 82).

Mereka justru berpaling mendengarkan lagu yang menumbuhkan kemunafikan dalam hati, menggerakkan syahwat dan mengandung kekufuran kepada Allah ‘azza wa jalla. Pada kondisi ini, hamba mendahulukan kemaksiatan karena kecintaannya kepada sesuatu yang dimurkai oleh Allah dan rasul-Nya. Dengan demikian, mendahulukan kemaksiatan merupakan buah dari penyakit hati dan akan menambah akut penyakit tersebut. Sebaliknya, hati yang sehat justru akan mencintai apa yang dicintai Allah dan rasul-Nya sebagaimana firman-Nya,

وَلَكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْأِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُولَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ

Tetapi Allah menjadikan kamu ‘cinta’ kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus” (QS. Al Hujuraat: 7).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ذَاقَ طَعْمَ الْإِيمَانِ مَنْ رَضِيَ بِاللهِ رَبًّا، وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا، وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا

Orang yang ridhal Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai rasul, niscaya akan merasakan kelezatan iman.” [HR. Muslim].

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

Tidak beriman salah seorang diantara kalian, hingga diriku lebih dicintainya daripada orangtuanya, anaknya dan seluruh manusia.” [HR. Bukhari dan Muslim].

Diantara tanda penyakit hati, pemiliknya condong kepada kehidupan dunia, merasa enjoy dan tenteram dengannya, tidak merasa bahwa sebenarnya dia adalah pengembara di kehidupan dunia, tidak mengharapkan kehidupan akhirat dan tidak berusaha mempersiapkan bekal untuk kehidupannya kelak disana.

Setiap kali hati sembuh dari penyakitnya, dia akan beranjak untuk condong kepada kehidupan akhirat, sehingga keadaannya persis seperti apa yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

كن في الدنيا كأنك غريب أو عابر سبيل

Hiduplah di dunia ini seakan-akan engkau orang asing atau orang yang sekedar menumpang lewat” [HR. Bukhari].

Wallahul muwaffiq.

Dikutip dari al-Bahr ar-Raiq karya Syaikh Ahmad Farid

Penyusun: Muhammad Nur Ichwan Muslim
Sumber: https://muslim.or.id/8082-tanda-hati-yang-sakit.html

Mengapa Tidak Malu Berbuat Dosa

Ibnu Abbas mengatakan:

قِلَّةُ حَيَائِكَ مِمَّنْ عَلَى الْيَمِيْنِ وَعَلَى الشِّمَالِ وَأَنْتَ عَلَى الذَّنْبِ أَعْظَمُ مِنَ الذَّنْبِ  … وَخَوْفُكَ مِنَ الرِّيْحِ إِذاَ حَرّكَ سَتْرَ بَابِكَ وَأَنْتَ عَلَى الذَّنْبِ وَلاَ يَضْطَرِبُ فُؤَادُكَ مِنْ نَظْرِ اللَّهِ إِلَيْكَ أَعْظَمُ مِنَ الذَّنْبِ

“Tidak punya rasa malu dengan malaikat pencatat amal yang berada di kanan dan kirimu ketika engkau berbuat dosa adalah sebuah dosa yang lebih besar dibandingkan dosa itu sendiri…

Rasa takutmu terhadap angin yang menggerakkan kain penutup pintu kamar yang engkau sedang melakukan dosa di dalamnya namun jantungmu tidak berdegup kencang karena sadar bahwa Allahﷻ melihatmu adalah sebuah dosa yang lebih besar dibandingkan dosa maksiat yang kau lakukan. (ad-Da’ wad Dawa’ karya Ibnul Qayyim hlm 57)

Seorang muslim itu tidak akan melakukan maksiat kecuali setelah tidak punya rasa malu dengan malaikat pencatat amal.

Padahal tidak punya rasa malu dengan malaikat pencatat amal saat melakukan maksiat adalah dosa yang lebih besar dibandingkan dosa maksiat itu sendiri.

Misal maksiat zina.

Seorang muslim tidak akan berbuat zina kecuali setelah hilang rasa malu kepada malaikat pencatat amal.

Tidak punya rasa malu dengan malaikat pencatat amal sehingga berbuat zina adalah sebuah dosa yang lebih besar dibandingkan dosa zina itu sendiri.

Padahal dosa zina itu sudah demikian besar.

Ketika seorang melakukan maksiat dalam kamar yang pintunya hanya tertutup kain tentu dia sangat ketakutan kain tersebut bergerak gerak tertiup angin. Dia takut ada orang yang memergoki dan melihatnya.

Padahal setiap saat Allah melihat semua perbuatannya. Lebih takut dilihat manusia dibandingkan rasa takut dilihat Allah ketika sedang melakukan maksiat adalah sebuah dosa yang lebih besar dibandingkan dosa maksiat itu sendiri.

Misal rasa khawatir ketahuan suami kalo telah berbuat zina tanpa ada rasa takut kepada Allah yang mengetahui dan melihat dia berzina itu dosanya lebih besar dibandingkan dosa zina itu sendiri.

Demikian pula bila suami yang berbuat zina.

Semoga Allah lindungi pembaca tulisan ini dari berbagai macam dosa yang mendatangkan murka Allah.

Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Referensi: https://konsultasisyariah.com/36345-mengapa-tidak-malu-berbuat-dosa.html

Syirik, Penghapus Amalan-Amalan Shalih

Bismillah. Segala puji hanya bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad beserta keluarganya dan para sahabatnya, serta orang-orang yang mengikuti jalannya dengan ihsan.

Allah Ta’ala berfirman dalam Al Qur’an yang mulia:

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: “Jika kamu berbuat syirik, niscaya akan terhapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi” (Qs. Az Zumar: 65).

Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan sebab turunnya ayat ini: “para salaf menyebutkan sebab turunnya ayat ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan lainnya, dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu: bahwasanya kaum Musyrikin dengan kejahilan mereka, mengajak Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuk beribadah kepada sesembahan mereka bersama mereka” (Tafsir Ibnu Katsir, 7/113).

Kesyirikan adalah penghapus amalan shalih. Hal ini berlaku sejak dahulu, yaitu para Nabi dan Rasul terdahulu. As Sa’di rahimahullah menjelaskan : “‘Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang yang sebelummu‘ maksudnya seluruh para Nabi terdahulu. ‘Jika kamu berbuat syirik, niscaya akan terhapuslah amalmu‘ amaluka di sini merupakan mufrad mudhaf, sehingga maksudnya mencakup semua amalan dan seluruh para Nabi. Yaitu bahwa perbuatan syirik itu menghapus semua amalan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Itulah petunjuk Allah, yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan (QS. An An’am: 88)

dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi maksudnya rugi dunia dan akhirat. Maka, dengan kesyirikan, terhapuslah semua amalan. Dan pelakunya berhak mendapatkan hukuman dan adzab” (Taisir Karimirrahman, 729).

Imam Ath Thabari rahimahullah menafsirkan: “maksudnya, jika engkau berbuat syirik terhadap Allah wahai Muhammad, maka akan terhapus amalanmu. Dan engkau tidak akan mendapatkan pahala, juga tidak mendapatkan balasan, kecuali balasan yang pantas bagi orang yang berbuat syirik kepada Allah” (Tafsir Ath Thabari, 21/322).

Ayat ini menjadi menarik karena yang teks ayat ini ditujukan kepada Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam. Sehingga banyak sekali pelajaran penting yang bisa kita petik. Muhammad Ali Ash Shabuni rahimahullah menjelaskan: “ini merupakan bentuk pengasumsian dan perumpamaan. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam itu telah dijamin maksum oleh Allah. Tidak mungkin beliau berbuat kesyirikan terhadap Allah. Dan ayat ini juga datang untuk menegakkan penguatan iman dan tauhid. Abu Mas’ud berkata: ‘ayat ini dipaparkan dalam gaya bahasa asumsi untuk mengancam dan membuat takut para Rasul terhadap perbuatan kekufuran. Serta membawa pembaca untuk menyadari betapa fatalnya dan buruknya kesyirikan itu’” (Shafwatut Tafasir, 3/80).

Inilah faidah yang berharga untuk kita. Jika Rasulullah dan para Nabi saja diancam dari perbuatan syirik, maka kita lebih lagi terancam dan hendaknya lebih takut darinya. Jika amalan Rasulullah dan para Nabi terdahulu yang tidak terbayangkan besarnya, dalam mendakwahkan Islam, dalam bersabar mengadapi perlawanan dari orang-orang Musyrik, dalam menghadapi cobaan-cobaan dari Allah, tetap akan terhapus semua amalan itu jika mereka berbuat syirik. Apalagi kita? Yang sedikit amalannya, bahkan banyak berbuat dosa!?!

Oleh karena itu saudaraku, jauhi… jauhi… jauhi… perbuatan syirik terhadap Allah.

Terhapusnya amalan-amalan shalih yang mungkin dikerjakan dengan lelah, banyak pengorbanan dan waktu yang lama adalah sebuah kerugian yang sangat besar. Dan solusi agar terhindar dari ini adalah ayat selanjutnya:

بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ

Maka beribadahlah hanya kepada Allah semata, dan jadilah orang yang bersyukur” (QS. Az Zumar: 66)

Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan: “maksudnya, ikhlaskanlah ibadah hanya kepada Allah semata, jangan berbuat syirik kepada-Nya. Ini berlaku untukmu (Muhammad) dan orang-orang yang bersamamu. Untukmu (Muhammad) dan orang-orang yang mengikuti jalanmu dan membenarkanmu” (Tafsir Ibnu Katsir, 7/113).

Wabillahi At Taufiq Was Sadaad

***

Penulis: Yulian Purnama
Sumber: https://muslim.or.id/22043-syirik-penghapus-amalan-amalan-shalih.html

Kriteria Laki-laki yang Tidak Layak Dijadikan Suami Muslimah

Laki-laki yang Tidak Layak Dijadikan Suami

Tanya:

Jika ada gadis yang ingin menikah, dia sudah dilamar banyak lelaki, apa saja karakter yang harus diperhatikan dan harus dijauhi dr lelaki? Karena dia ingin pernikahan dg seorang lelaki ini bahagian sehingga hanya dialami hanya sekali, dalam arti tidak sampai terjadi perceraian.

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Semua orang mendambakan hidup bahagia. Terlebih setelah dia menikah. Karena perjalanan panjang manusia, tidak lepas dari keterlibatan keluarga di sekitarnya. Setiap lelaki ingin mendapatkan istri yang baik, menurut kriterianya. Demikian pula, setiap wanita ingin mendapatkan suami yang baik menurut kriterianya. Karena standar bahagia setiap manusia, berbeda-beda. Mungkin anda akan merasa terheran ketika melihat ada pasangan suami istri, yang perbandingan wajahnya ’selisih jauh’, ibarat langit dan bumi. Tapi bagi masing-masing, itulah kebahagiaan.

Karena itu, sangat sulit jika kami harus menyampaikan kriteria apa saja yang bisa membuat wanita bahagia. Mengingat semacam ini, kembali kepada selera. Hanya saja, menimbang beberapa dalil yang kami pahami, selain penampilan, ada 4 sifat baik lelaki yang penting untuk diperhatikan:

1. Agamanya baik

Nampaknya menjadi harga mati untuk yang satu ini. Agama dan sekaligus akhlak yang baik. Karena agama Allah turunkan agama ini sebagai acuan untuk bimbingan manusia. Dan dengan akhlaknya yang baik, dia akan berusaha mengamalkannya. Untuk itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan para wali, agar segera menerima pelamar putrinya, yang baik agama dan akhlaknya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan,

إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ، وَفَسَادٌ عَرِيضٌ

Apabila ada orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, yang meminang putri kalian, nikahkan dia. Jika tidak, akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar. (HR. Turmudzi 1084, Ibn Majah 1967, dan yang lainnya. Hadis ini dinilai hasan oleh al-Albani).

2. Lugu dengan keluarga dan tidak keras

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkan wanita seperti al-Qawarir (gelas kaca). Fisiknya, dan hatinya lemah, sangat mudah pecah. Kecuali jika disikapi dengan hati-hati. Karena itu, tidak ada wanita yang suka disikapi keras oleh siapapun, apalagi suaminya. Maka sungguh malang ketika ada wanita bersuami orang keras. Dia sudah lemah, semakin diperparah dengan sikap suaminya yang semakin melemahkannya.

Sebaliknya, keluarga yang berhias lemah lembut, tidak suka teriak, tidak suka mengumpat, apalagi keluar kata-kata binatang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,

إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ، وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ

“Sesungguhnya kelembutan menyertai sesuatu maka dia akan menghiasinya, dan tidaklah kelembutan itu dicabut dari sesuatu, melainkan akan semakin memperburuknya.” (HR. Muslim 2594, Abu Daud 2478, dan yang lainnya).

3. Berpenghasilan yang cukup

Ketika Fatimah bintu Qois ditalak 3 oleh suaminya, dia menjalani masa iddah di rumah Ibnu Ummi Maktum – seorang sahabat yang buta –. Usai masa iddah, langsung ada dua lelaki yang melamarnya. Yang pertama bernama Muawiyah dan kedua Abu Jahm. Ketika beliau meminta saran dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

أَمَّا أَبُو جَهْمٍ، فَلَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لَا مَالَ لَهُ، انْكِحِي أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ

Untuk Abu Jahm, dia tidak meletakkan tongkatnya dari pundaknya. Sedangkan Muawiyah orang miskin, gak punya harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid. (HR. Muslim 1480, Nasai 3245, dan yang lainnya).

Diantara makna: ’tidak meletakkan tongkatnya dari pundaknya’ adalah ringan tangan dan suka memukul.

Anda bisa perhatikan, pertimbangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyarankan Fatimah agar tidak menikah dengan Abu Jahm, karena masalah sifatnya yang keras. Sementara pertimbangan beliau untuk menolak Muawiyah, karena miskin, tidak berpenghasilan.

4. Tanggung jawab dan perhatian dengan keluarga

Tanggung jawab dalam nafkah dan perhatian dengan kesejahteraan keluarganya.

Bagian ini merupakan perwujudan dari perintah Allah untuk semua suami,

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

”Pergaulilah istri-istrimu dengan cara yang baik.” (QS. An-Nisa’: 19)

Beberapa suami terkadang tidak perhatian dengan keluarganya. Penghasilannya banyak dia habiskan untuk kebutuhan pribadi, sementara kebutuhan rumah lebih banyak ditanggung oleh istri. Lebih parah lagi, ketika terjadi perceraian, beberapa suami sama sekali tidak mau menafkahi anaknya. Sehingga yang menghidupi anaknya adalah ibunya.

Memang ada mantan istri setelah perceraian, namun tidak ada istilah mantan anak.

Kemudian, di sana ada beberapa sifat – selain penampilan – yang harus dijauhi. Karena lelaki yang memiliki sifat ini, tidak layak menjadi suami seorang muslimah.

1. Aqidahnya rusak

Aqidah yang rusak, bisa menyebabkan seseorang keluar dari islam. Karena kerusakan aqidah, merupakan gerbang kekufuran. Sementara Allah melarang wanita muslimah menikah dengan lelaki musyrik atau kafir.

وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ

Janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. (QS. Al-Baqarah: 221)

Karena itu, perlu diwaspadai model lelaki yang demen dengan klenik, tenaga dalam, amalan-amalan pesugihan, pemikat orang, suka berteman dengan paranormal, bercita-cita mendapat karomah layaknya wali, atau merawat jimat. Umumnya mereka sangat sulit disembuhkan. Sekali percaya dengan dukun gurunya, biasanya terikat untuk terus jadi budak si dukun.

Beberapa istri sempat mengadukan keadaan suaminya ke konsultasisyariah.com. Karena sejak berteman dengan paranormal, kebiasaannya menjadi aneh, dan suka menjadikan istri sebagai objek percobaan.

Termasuk juga mereka yang memiliki pemahaman menyimpang, seperti pengikut Syiah, penganut wihdatul wujud, atau penganut tarekat sesat lainnya. Tidak ada yang bisa dipertahankan dari aqidah mereka.

2. Tidak pernah Shalat

Shalat merupakan ibadah paling penting dalam islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan shalat sebagai batas antara mukmin dan kafir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ

Sesungguhnya pembatas antara seseorang dengan kesyirikan atau kekufuran adalah meninggalkan shalat. (HR. Ahmad 15183, Muslim 82, dan yang lainnya).

Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjadikan shalat sebagai perjanjian besar umat islam. Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْعَهْدَ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُم الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Karena itu, siapa yang meninggalkannya maka dia kafir. (HR. Ahmad 22937, Nasai 463, Turmudzi 2621, dan dishahihkan al-Albani).

Karena alasan ini, para sahabat menghukumi orang yang meninggalkan shalat, sebagimana orang kafir. Seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq mengatakan,

كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلَاةِ

Dulu para sahabat, tidaklah mereka menganggap ada satu ibadah yang apabila ditinggalkan bisa menyebabkan kafir, selainshalat. (HR. Turmudzi 2622, dan dishahihkan al-Albani)

Orang tidak shalat, sejatinya sumber petaka di rumah tangga. Karena itu, hindari kriteria calon suami yang tidak shalat.

3. Tidak menjaga pergaulan dengan lawan jenis

Allah ta’ala melarang orang baik-baik untuk menikah dengan lelaki pezina atau wanita pezina, hingga mereka bertaubat dari zinanya.

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

”Laki-laki pezina tidak boleh menikah melainkan dengan perempuan pezina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan pezina tidak boleh dikawini melainkan oleh laki-laki pezina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.” (QS. An-Nur: 3)

Diantara hikmah larangan menikahi mereka adalah agar istri tidak terkena imbas buruk dari kebiasaan suami yang pernah berzina namun belum taubat. Karena penyakit mudah suka terhadap lawan jenis, bisa saja kambuh. Terlebih jika dia pernah berhubungan di luar nikah. Sehingga perbuatannnya ini memicunya untuk selingkuh.

4. Berpenghasilan haram

Hidup serba kecukupan adalah dambaan setiap wanita. Dengan segala fasilitas yang lengkap, memudahkan dirinya untuk melakukan berbagai aktivitasnya. Namun itu semua hanya standar dunia. Standar yang hanya kembali pada kebahagiaan lahiriyah, yang tentu saja itu bukan segala-galanya. Konsekuensi menikah dengan lelaki berpenghasilan haram, berarti siap untuk makan harta haram hasil kerja suami. Rela untuk berbahagia dengan yang haram.

Dari Ka’ab bin Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلَّا كَانَتْ النَّارُ أَوْلَى بِهِ

“Tidak ada daging yang tumbuh dari as-suht, kecuali neraka lebih layak baginya.” (HR. Turmudzi 614 dan dishahihkan al-Albani).

Ibnu Rusyd mengatakan,

ولم يختلف المذهب – المالكية – أن البكر إذا زوجها الاب من شارب الخمر، وبالجملة من فاسق، أن لها أن تمنع نفسها من النكاح، وينظر الحاكم في ذلك، فيفرق بينهما، وكذلك إذا زوجها ممن ماله حرام، أو ممن هو كثير الحلف بالطلاق

Ulama madzhab Malikiyah tidak berselisih pendapat bahwa seorang gadis yang dinikahkan ayahnya denagn lelaki peminum khamr atau lelaki fasik secara umum, dia berhak untuk menolak lamaran nikah, sementara hakim menimbang masalah dan memisahkan keduanya. Demikian pula jika dia dinikahkan dengan orang yang hartanya haram atau lelaki yang suka mengancam talak (Bidayatul Mujtahid, Hal. 404).

Berfikir 1000 kali untuk memiliki calon suami pegawai bank, berpenghasilan riba di luar bank, atau bekerja membantu proyek yang haram, pegawai perusahaan barang haram, dst. Halal haram penghasilan orang tua, menentukan keberlangsungan hidup anaknya.

5. Perokok berat

Selain merugikan kesehatan, merokok juga dapat membuat sebagian besar wanita ill feel. Ada beberapa alasan, mengapa mereka tidak suka perokok,

  • Pertama, aroma tubuh seorang perokok tidak sedap apalagi perokok berat. Bagi orang yang tidak merokok, ngobrol bersama perokok adalah sebuah siksaan batin. Dia dipaksa sabar untuk menahan nafas bau mulutnya yang sangat tidak sedap.
  • Kedua, kebutuhan beli rokok, jelas mengurangi kantong tabungan sang suami. Jika kebutuhan rokok 10 ribu/bungkus/hari, dalam satu bulan suami menghabiskan 300rb hanya untuk menambah sesak paru-parunya.
  • Ketiga, ancaman bahaya bagi perokok pasif. Beberapa kasus anak kecil yang meninggal karena dosa ayahnya, ahli hisab rokok. Sebenarnya dia sudah berupaya menghindari anaknya ketika merokok. Tapi endapan nikotin di baju sang ayah, tidak bisa dihindarkan dan tercium si anak.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah ingatkan, agar kita selalu berusaha menghindari hal yang membahayakan,

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Tidak boleh melakukan perbuatan yang membuat mudharat bagi orang lain baik permulaan ataupun balasan.” (HR. Ibnu Majah. Hadis ini di shahihkan oleh Albani).

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/21819-kriteria-laki-laki-yang-tidak-layak-dijadikan-suami-muslimah.html