Wanita Jangan Khawatir Jika Merasa Tidak Dianugrahi Wajah Cantik

Sebagian wanita merasa minder karena merasa wajahnya kurang cantik atau jelek, tidak perlu khawatir karena Allah Maha Adil. terbukti bahwa banyak wanita yang merasa jelek cepat mendapat jodoh dan berbahagia, sebaliknya ada juga yang cantik dan tidak kunjung juga mendapatkan jodoh dan tidak bahagia.

Wanita itu ada tiga macam:

  1. Wanita cantik, semua laki-laki berkata dia cantik tapi kadang bisa bosan kalo dilihat.
  2. Wanita maniez, ini dia yang menggugah, dia tidak cantik-cantik amat, tidak semua laki-laki sepakat atas kecantikannya, tetapi dia istimewa tak lelah mata memandang, semakin di lihat semakin sejuk, membuat laki-laki penasaran, ada sesuatu yang sulit diungkapkan, biasanya wanita ini punya suatu innerbeauty, apa itu ya? Dan inilah keadilan Allah, semua wanita bisa menjadi seperti ini..
  3. Wanita cantik sekaligus maniez, ini langka bin ajaib bin hampir punah (masa’ sih), ga juga kok, ada juga wanita seperti ini, biasanya wanita yang diberi kecantikan sekaligus ahlak yang mulia, masyaAllah.

Jadi kecantikan sejati adalah kecantikan agama, akhlak, dan lemah lembut. Berbeda dengan kencantikan fisik, wanita yang mengobral dan hanya mengandalkan kecantikan fisik, maka laki-laki yang tertarik menjadi suaminya hanyalah cinta karena kecantikan saja.

“cantik berkurang, berkurang juga cinta”

Hiasilah dengan akhlak yang baik, salah satunya adalah lemah-lembut dan kepatuhan, karena jika wanita lemah dengan pengorbanan laki-laki maka laki-laki lemah dengan kelemahlembutan wanita. Oleh karena itu Rasulullah memerintahkan wanita agar lemah lembut dan jika sulit, maka paksakanlah agar bisa berlemah lembut.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّمَا الْعِلْمُ بِالتَّعَلُّمِ وَالْحِلْمُ بِالتَّحَلُّمِ

“Sesungguhnya ilmu diperoleh dengan belajar dan sesungguhnya kelembutan diperoleh dengan melembut-lembutkan.”
[HR. Al-Khathib dalam Tarikh-nya 9/127. Lihat Silsilah Ash-Shahihah, karya Al-Albani, 1/342]

Dan masih banyak lagi sifat yang perlu dicari oleh wanita agar bisa mendapatkan kecantikan hakiki dan abadi. Misalnya qana’ah, berhias dengan rasa malu, tidak berbicara kasar dan berusaha menggapai ridha suami.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shalihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam


@Pogung Dalangan, Yogyakarta Tercinta

Penyusun:   Raehanul Bahraen

sumber: https://muslimafiyah.com/wanita-jangan-khawatir-jika-merasa-tidak-dianugrahi-wajah-cantik.html

Menjadikan Nafsu sebagai Tuhannya

karena diperbudak oleh nafsu, nafsu yang menggiring hidupnya terkekang hanya untuk memuaskan hawa nafsu yang tidak akan habis-habisnya. nafsu manusia tidak akan puas, jika punya dua lembah emas pasyti akan mencari yang ketiga, tidak ada yang bisa menyumpal perutnya kecuali tanah

Allah Ta’ala berfirman,

أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَى عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَى بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَن يَهْدِيهِ مِن بَعْدِ اللَّهِ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ

“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya, dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Allah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (Al Jaatsiyah: 23).

Betapa indah apa yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah,

والقلب الثانى: ضد هذا، وهو القلب الميت الذى لا حياة به، فهو لا يعرف ربه، ولا يعبده بأمره وما يحبه ويرضاه، بل هو واقف مع شهواته ولذاته؛ ولو كان فيها سخط ربه وغضبه، فهو لا يبالى إذا فاز بشهوته وحظه، رضى ربه أم سخط، فهو متعبد لغير الله: حبا، وخوفا، ورجاء، ورضا، وسخطا، وتعظيما؛ وذلا. إن أحب أحب لهواه

“Tipe hati yang kedua yaitu hati yang mati, yang tidak ada kehidupan di dalamnya. Ia tidak mengetahui Robnya, tidak menyembah-Nya sesuai dengan perintah yang dicintai dan diridhai-Nya. Ia bahkan selalu menuruti keinginan nafsu dan kelezatan dirinya, meskipun dengan begitu ia akan dimurkai dan dibenci Allah. Ia tidak mempedulikan semuanya, asalkan mendapat bagian dan keinginannya, Robnya rela atau murka. Ia menghamba kepada selain Allah; dalam mencinta, takut, harap, ridha dan benci, pengagungan dan kehinaan. Jika ia mencintai maka ia mencintai karena hawa nafsunya.” [Igatsatul Lahfan 1/ 9, Maktabah Ma’arif, Riyadh, Syamilah]

Semoga saya dan antum dihindari dari hal ini ..

@Perpus FK UGM,  Yogyakarta Tercinta

Penyusun:   Raehanul Bahraen

sumber: https://muslimafiyah.com/menjadikan-nafsu-sebagai-tuhannya.html

Fikih Menghadapi Suami yang Kecanduan Gadget

Di era digital, problem rumah tangga tidak selalu datang dalam bentuk klasik seperti kemiskinan atau perselisihan keluarga besar. Kadang ia hadir dalam bentuk yang lebih sunyi: seorang suami yang secara fisik ada di rumah, tetapi jiwanya tenggelam dalam layar gadget. Waktu habis untuk ponsel, media sosial, gym, atau tontonan tak berujung, sementara hak istri dan anak terabaikan. Pertanyaannya: bagaimana fikih memandang kondisi semacam ini? Apakah sekadar persoalan akhlak, atau sudah menyentuh wilayah pelanggaran hak?

Kewajiban mu‘āsyarah bi al-ma‘rūf

Al-Qur’an menegaskan,

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan bergaullah dengan mereka (para istri) secara ma‘rūf.” (QS. an-Nisā’: 19)

Para ulama ahli tafsir menjelaskan bahwa ma‘rūf (berbuat baik) bukan sekadar tidak menyakiti, tetapi memberi hak batin dan lahir sesuai kelaziman yang baik. Imam ath-Thabari rahimahullāh menyatakan bahwa mu‘āsyarah (bergaul atau bermuamalah) yang baik mencakup perkataan, perhatian, dan interaksi yang menenangkan pasangan. (Tafsīr ath-Thabarī, 8: 308)

Jika seorang suami tenggelam dalam gadget hingga tidak berkomunikasi, abai terhadap kebutuhan emosional istri, atau meremehkan kehadirannya di rumah, maka secara fikih, ia telah menyelisihi perintah mu‘āsyarah bi al-ma‘rūf, meskipun ia masih memberi nafkah materi.

Gadget sebagai alat, bukan uzur syar‘i

Dalam ushul fikih, ada kaidah penting,

الوَسَائِلُ لَهَا أَحْكَامُ المَقَاصِدِ

“Sarana mengikuti hukum tujuan.” (al-Qarāfī, al-Furūq, 2: 33)

Gadget pada asalnya mubah. Namun, ketika penggunaannya melalaikan kewajiban, merusak hubungan rumah tangga, atau menjadi sebab kezaliman batin, maka hukumnya berubah mengikuti dampaknya. Ibnu al-Qayyim rahimahullāh menegaskan bahwa sesuatu yang mubah bisa menjadi terlarang jika menjadi jalan menuju mafsadah (kerusakan) yang nyata. (I‘lām al-Muwaqqi‘īn, 3: 147)

Dengan demikian, kecanduan gadget bukan alasan pembenar untuk menelantarkan hak istri.

Hak istri atas perhatian dan kehadiran

Rasulullah ﷺ bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” (HR. at-Tirmiżī no. 3895; dinilai hasan shahih)

Para ulama menjelaskan bahwa kebaikan kepada keluarga tidak hanya berupa nafkah, tetapi juga husn al-mu‘āsyarah (perlakuan yang baik). An-Nawawī rahimahullāh menyebutkan bahwa perhatian dan komunikasi termasuk bagian dari akhlak rumah tangga yang dituntut syariat. (al-Majmū‘, 16: 410)

Maka, ketika istri merasa “sendiri dalam pernikahan” akibat kecanduan gadget suami, itu bukan perasaan berlebihan, tetapi indikasi hak yang terabaikan.

Menasihati tanpa merusak

Islam tidak mendorong konfrontasi emosional, tetapi islah (berdamai) secara bertahap. Kaidah fikih menyebutkan,

الدَّفْعُ أَوْلَى مِنَ الرَّفْعِ

“Mencegah lebih didahulukan daripada menghilangkan.”

Istri dianjurkan menasihati dengan hikmah, memilih waktu yang tepat, dan menjelaskan dampak, bukan sekadar meluapkan emosi. Jika kecanduan sudah mengarah pada dharar (bahaya psikologis atau keluarga), maka melibatkan pihak ketiga yang adil, seperti keluarga atau konselor, hal itu termasuk dalam koridor syariat. (QS. an-Nisā’: 35)

Syekh ‘Abdullah bin Bayyah hafizhahullāh menegaskan bahwa bentuk kelalaian modern —termasuk kecanduan teknologi— harus dinilai dengan maqāshid asy-syarī‘ah (tujuah syariat), khususnya penjagaan keluarga (hifzh al-usrah) sebagai bagian dari penjagaan agama dan jiwa. (Ṣinā‘at al-Fatwā, hal. 287)

Gadget bukan musuh rumah tangga. Tetapi ketika ia mengambil porsi yang seharusnya menjadi hak pasangan, maka fikih tidak tinggal diam. Islam tidak hanya mengatur halal-haram benda, tetapi juga keadilan dalam relasi. Suami yang baik bukan yang sekadar pulang ke rumah, tetapi yang hadir sepenuhnya, baik jiwa, waktu, dan perhatiannya. Dan di sinilah Islam berdiri: menjaga keseimbangan, bukan membenarkan kelalaian.

Wallahu Ta’ala A’lam. Semoga bermanfaat.

***

Penulis: Junaidi Abu Isa

Sumber: https://muslim.or.id/111135-fikih-menghadapi-suami-yang-kecanduan-gadget.html

Musibah Wanita dengan Parfum Saat Keluar Rumah

Laki-laki mana pun pasti tergoda ketika melihat wanita lewat di hadapannya dan sudah jauh 50 meter masih tercium wewangiannya. Kebiasaan wanita yang keluar rumah dengan wewangian seperti ini amatlah berbahaya. Karena penampilan semacam ini dapat menggoda para pria, sewaktu-waktu pun mereka bisa menakali si wanita. Namun banyak wanita muslimah yang tidak menyadari hal ini meskipun mereka berjilbab yang sesuai perintah.

Padahal sudah jauh-jauh hari, hal yang menimbulkan fitnah semacam ini dilarang. Kecantian dan kewangian wanita hanya khusus untuk suami mereka di rumah.

Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i no. 5129, Abu Daud no. 4173, Tirmidzi no. 2786 dan Ahmad 4: 414. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Sanad hadits ini hasan kata Al Hafizh Abu Thohir)

Dari Yahya bin Ja’dah, “Di masa pemerintahan Umar bin Khatab ada seorang perempuan yang keluar rumah dengan memakai wewangian. Di tengah jalan, Umar mencium bau harum dari perempuan tersebut maka Umar pun memukulinya dengan tongkat. Setelah itu beliau berkata,

تخرجن متطيبات فيجد الرجال ريحكن وإنما قلوب الرجال عند أنوفهم اخرجن تفلات

Kalian, para perempuan keluar rumah dengan memakai wewangian sehingga para laki-laki mencium bau harum kalian?! Sesungguhnya hati laki-laki itu ditentukan oleh bau yang dicium oleh hidungnya. Keluarlah kalian dari rumah dengan tidak memakai wewangian”. (HR. Abdurrazaq dalam Al Mushonnaf no. 8107)

Dari Ibrahim, Umar (bin Khatab) memeriksa shaf shalat jamaah perempuan lalu beliau mencium bau harum dari kepala seorang perempuan. Beliau lantas berkata,

لو أعلم أيتكن هي لفعلت ولفعلت لتطيب إحداكن لزوجها فإذا خرجت لبست أطمار وليدتها

Seandainya aku tahu siapa di antara kalian yang memakai wewangian niscaya aku akan melakukan tindakan demikian dan demikian. Hendaklah kalian memakai wewangian untuk suaminya. Jika keluar rumah hendaknya memakai kain jelek yang biasa dipakai oleh budak perempuan”. Ibrahim mengatakan, “Aku mendapatkan kabar bahwa perempuan yang memakai wewangian itu sampai ngompol karena takut (dengan Umar)”. (HR. Abdur Razaq no 8118)

Syaikh Abu Malik berkata bahwa sebab wanita mengenakan wewangian itu sangat jelas karena dapat membangkitkan syahwat para pria yang mencium baunya. Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 3: 35.

Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan, “Dianalogikan dengan minyak wangi (yang terlarang dipakai oleh muslimah ketika hendak keluar rumah) segala hal yang semisal dengan minyak wangi (sabun wangi dan lain-lain, pent.) karena penyebab dilarangnya wanita memakai minyak wangi adalah adanya sesuatu yang menggerakkan dan membangkitkan syahwat.” (Fathul Bari, 2: 349)

Al Haitsami dalam Az Zawajir (2: 37) berkata bahwa keluarnya wanita dari rumahnya dengan mengenakan wewangian sambil berhias diri termasuk dosa besar, meskipun suami mengizinkannya berpenampilan seperti itu.

Itulah larangan ketika keluar rumah bagi wanita. Sedangkan di dalam rumahnya, di hadapan suaminya terutama, berbau wangi malah dianjurkan. Karena setiap wanita yang menyenangkan hati suami dipuji dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Berbeda halnya jika istri senangnya berbau kecut dan membuat suami tidak betah di rumah. Namun para wanita saat ini berpenampilan sebaliknya. Ketika di luar rumah, mereka berpenampilan ‘waah’. Di dalam rumah, berpenampilan seperti tentara, berbau kecut atau berbau asap. Sungguh jauh dari wanita yang terpuji.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah ditanya oleh seorang wanita:

Bolehkah aku shalat dalam keadaan memakai parfum? Jazakumullah khoiron.

Jawaban Syaikh rahimahullah:

Na’am. Shalat dalam keadaan memakai parfum itu dibolehkan, bahkan dibolehkan bagi laki-laki dan perempuan yang beriman. Akan tetapi wanita hanya boleh menggunakan parfum ketika berada di rumah di sisi suaminya. Dan tidak boleh seorang wanita menggunakan parfum ketika ia keluar ke pasar atau ke masjid. Adapun bagi laki-laki, ia dibolehkan untuk mengenakan parfum ketika berada di rumah, ketika ke pasar, atau ke masjid. Bahkan mengenakan parfum bagi pria termasuk sunnah para Rasul.

Apabila seorang wanita shalat di rumahnya dalam keadaan memakai berbagai wangian …. , maka itu baik. Seperti itu tidaklah mengapa bahkan dianjurkan mengenakannya. Akan tetapi, ketika wanita tersebut keluar rumah, maka ia tidak boleh keluar dalam keadaan mengenakan parfum yang orang-orang dapat mencium baunya. Janganlah seorang wanita keluar ke pasar atau ke masjid dalam keadaan mengenakan parfum semacam itu. Hal ini dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarangnya.

[Fatawa Nur ‘alad Darb, 7/291, cetakan Ar Riasah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, Riyadh-KSA, cetakan pertama, thn 1429 H]

Moga Allah memberikan hidayah pada setiap wanita untuk memberikan kecantikan dan penampilan istimewa mereka, hanya untuk suami mereka. Moga Allah beri taufik untuk taat pada ajaran Islam.

Menjelang waktu Zhuhur @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Jumadal Akhiroh 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3309-musibah-wanita-dengan-parfum-saat-keluar-rumah.html

Hukum Menyemir Rambut yang Belum Beruban

Bagaimana hukum menyemir rambut yang belum beruban menjadi warna lain?

Padahal rambut tersebut masih dalam keadaan hitam, belum beruban, namun ada yang ingin berpenampilan cantik rupawan dengan menyemirnya.

Ketika Sudah Beruban

Ketika beruban jelas boleh disemir, asalkan dengan warna selain hitam.

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, ”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ

Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim no. 2102).

Ulama besar Syafi’iyah, Imam Nawawi memberikan judul Bab untuk hadits di atas “Dianjurkannya menyemir uban dengan shofroh (warna kuning), hamroh (warna merah) dan diharamkan menggunakan warna hitam”.

Bagaimana Kalau Belum Beruban?

Yang jelas jika belum beruban, juga tidak disemir atau tidak diwarnai. Adapun yang dilakukan selama ini adalah karena mengikuti gaya hidup non muslim atau para artis yang fasik. Karena maksudnya seperti itu, tentu saja tidak dibolehkan. Karena kita dilarang untuk tasyabbuh.

Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031, hasan menurut Al Hafizh Abu Thohir)

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا

Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Syaikh Shalih Al Fauzan –guru penulis- mengatakan, “Adapun hukum mewarnai rambut wanita yang masih berwarna hitam diubah ke warna lainnya, seperti itu menurutku tidak boleh karena tidak ada faktor pendorong untuk melakukannya. Karena warna hitam sendiri sudah menunjukkan kecantikan. Kalau beruban barulah butuh akan warna (selain hitam). Yang ada dari gaya mewarnai rambut hanyalah meniru mode orang kafir.” (Tanbihaat ‘ala Ahkami Takhtasshu bil Mu’minaat, hal. 14).

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.

Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 19 Muharram 1436 H

Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc

Artikel Rumaysho.Com

Sumber https://rumaysho.com/9478-hukum-menyemir-rambut-yang-belum-beruban.html

Jauhkan Anak dari Tathayyur (Anggapan Sial)

DUK! Terdengar suara keras dari halaman. Ternyata si kecil Fida’ terjatuh keras. Lalu sang ibu pun tergopoh-gopoh berlari dari dalam. “Nah… nak… itu tandanya harus berhenti main. Ayo masuk rumah!” Lain lagi di rumah tetangga. Sang anak yang sudah berusia 11 tahun mendengar pembantu di dapur berkata, “Aduh… nasinya basah… siapa ya yang sakit di kampung?”

Wahai ibu… kasihanilah anakmu dan keluarga yang menjadi tanggung jawabmu di rumah. Sungguh dengan terbiasa melihat dan mendengar kejadian semacam itu, maka akan mengendap dalam benak mereka perbuatan-perbuatan yang tidak lain merupakan tathayyur. Padahal tidaklah tathayyur itu melainkan termasuk kesyirikan. Apakah kita hendak mengajarkan kepada anak kesayangan kita dengan kesyirikan yang merusak fitrah tauhid kepada Allah? Wal’iyyadzubillah.

Tathayyur

Tathayyur atau thiyaroh secara bahasa diambil dari kata thair (burung). Hal ini dikarenakan tathayyur merupakan kebiasaan mengundi nasib dengan menerbangkan burung; jika sang burung terbang ke kanan, maka diartikan bernasib baik atau sebaliknya jika terbang ke kiri maka berarti bernasib buruk. Dan tathayur secara istilah diartikan menanggap adanya kesialan karena adanya sesuatu. (An-Nihayah Ibnul Atsir, 3: 152; Al-Qoulul Mufid Ibnu Utsaimin, 2: 77. Lihat majalah Al-Furqon, Gresik)

Walaupun pada asalnya anggapan hari sial ini dengan melihat burung namun ini hanya keumuman saja. Adapun penyandaran suatu hal dengan menghubungkan suatu kejadian untuk kejadian lain yang tidak ada memiliki hubungan sebab dan hanya merupakan tahayul semata merupakan tathayyur. Misalnya, jika ada yang bersin berarti ada yang membicarakan, jika ada cicak jatuh ke badan berarti mendapat rezeki, jika ada makanan jatuh berarti ada yang menginginkan dan kepercayaan-kepercayaan yang tidak ada dasarnya sama sekali.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَإِذَا جَاءتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُواْ لَنَا هَـذِهِ وَإِن تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُواْ بِمُوسَى وَمَن مَّعَهُ أَلا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِندَ اللّهُ وَلَـكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ

Artinya, “Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al-A’raaf [7]: 131)

Syaikh Abdurrahman berkata, “Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Kesialan mereka, yaitu ‘Apa yang ditakdirkan kepada mereka.’ Dalam suatu riwayat, ‘Kesialan mereka adalah di sisi Allah dan dari-Nya.’ maksudnya kesialan mereka adalah dari Allah disebabkan kekafiran dan keingkaran mereka terhadap ayat-Nya dan rasul-rasul-Nya.” (Fathul Majid)

Sedangkan firman Allah,

قَالُوا طَائِرُكُمْ مَعَكُمْ أَئِن ذُكِّرْتُم بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ

“Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas.” (QS. Yaasiin [36]: 19)

Ibnul Qoyyim rohimahullah menjelaskan bahwa bisa jadi maksudnya adalah kemalangan itu berbalik menimpa dirimu sendiri. Artinya, tathayyur yang kamu lakukan akan berbalik menimpamu (Fathul Majid).

Syaikh Abdurrahman bin Hasan menjelaskan bahwa relevansi kedua ayat dalam masalah tathayyur adalah tathayyur berasal dari perbuatan orang-orang jahiliyah dan orang-orang musyrik. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam juga telah menafikan adanya tathayyur dalam sabdanya,

لاَ عَدْوَى، وَلاَ طِيَرَةَ، وَلاَ هَامَةَ، وَلاَ صَفَرَ

“Tidak ada ‘adwa, tidak ada tathayyur, tidak ada hamah, dan tidak ada shafar.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Imam Muslim menambahkan dengan,

لاَ نَوْءَ وَلاَ غُولَ

“Tidak ada bintang dan tidak ada ghul (hantu).” (*)

(*) Penulis pada kesempatan ini hanya akan membahas penafian Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam dengan adanya tathayyur. Adapun pengertian istilah-istilah dalam hadits ini akan dibahas tersendiri dalam rubrik akidah, insya Allah.

Bahaya mempercayai tathayyur

Ketahuilah wahai Ibu, sesungguhnya tathayyur adalah perbuatan yang dapat merusak tauhid karena ia termasuk kesyirikan. Terdapat riwayat dari Ibnu Mas’ud rodhiallahu ‘anhu secara marfu’,

الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ. ثَلاَثًا  وَمَا مِنَّا إِلاَّ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ

“Tathayyur adalah kesyirikan, tathayyur adalah kesyirikan, dan tidak ada seorang pun dari kita kecuali (telah terjadi dalam dirinya sesuatu dari hal itu), akan tetapi Allah menghilangannya dengan tawakal.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi dan ia menyatakan shahih dan menjadikan perkataan terakhir adalah dari perkataan Ibnu Mas’ud. Lihat Fathul Majid)

Syaikh Abdurahman bin Hasan menjelaskan bahwa thiyarah termasuk kesyirikan yang menghalangi kesempurnaan tauhid karena ia berasal dari godaan rasa takut dan bisikan yang berasal dari setan (Fathul Majid).

Wahai ibu… kesyirikan merupakan dosa yang tidak akan diampuni oleh Allah hingga sang pelaku bertaubat atas kesalahannya. Lalu bagaimana lagi jika kesyirikan yang kita lakukan diikuti oleh anak cucu kita. Itu berarti kita menanggung dosa-dosa mereka (karena telah mengikuti bertathayyur) dengan tidak mengurangi dosa mereka sedikitpun. Na’udzubillah mindzalik. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa melakukan amal keburukan maka baginya dosa dan dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (HR. Muslim)

Keyakinan adanya tathayyur

Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Sebaliknya manusia adalah jiwa yang lemah yang juga memiliki musuh-musuh yang akan selalu membisikan was-was dari arah depan, belakang, samping kiri dan kanan. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Dari Mu’awiyah bin Al Hakam bahwasannya ia berkata kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam, ‘Di antara kami ada orang-orang yang bertathayyur.’ Beliau menjawab, ‘Itu adalah sesuatu yang akan kalian temukan dalam diri kalian, akan tetapi janganlah engkau jadikan ia sebagai penghalang bagimu’.” (HR. Muslim)

Syaikh Abdurrahman bin Hasan berkata ketika mengomentari hadits ini, “Dengan ini Beliau mengabarkan bahwa rasa sial dan nasib malang yang ditimbukan dari sikap tathayyur ini hanya pada diri dan keyakinannya, bukan pada sesuatu yang di-tathayyurkan. Maka prasangka, rasa takut dan kemusyrikannya itulah yang membuatnya ber-tathayyur dan menghalangi dirinya, bukan apa yang dilihat dan didengarnya.”

Hal ini jelas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menjadikan satu tanda apapun yang menunjukkan adanya kesialan atau menjadi sebab bagi sesuatu yang dikhawatirkan manusia. Ini adalah termasuk kasih sayang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala karena jika ada tanda-tanda semacam itu, tentu manusia tidak akan tenang dalam menjalankan aktifias di dunia. Maka jika muncul rasa was-was dalam hati seseorang karena mendengar atau melihat sesuatu yang itu merupakan tathayyur, maka hendaklah ia mengucapkan,

اللّهُمَّ لاَ يَأْتِي بِااْحَسَنَاتِ إلاَّ أَنْتَ وَلاَ يَدْفَعُ السَّيِّآتِ إلاَّ أنْتَ وَلاَ حَوْلَ وَ لاَ قُوَّةَ إلاَّ بكَ

“Ya Allah, tidak ada yang mendatangkan kebaikan kecuali Engkau, dan tidak ada yang menolak keburukan kecuali Engkau, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Engkau.” (HR. Abu Dawud dengan sanad shahih)

Adapula riwayat hadits dari Ibnu ‘Amr, “Barangsiapa yang mengurungkan hajatnya karena tathayyur, maka ia benar-benar telah berbuat kemusyrikan. Mereka berkata, ‘Lalu apa yang dapat menghapus itu?’ Ia berkata, ‘Hendaknya orang itu berkata,

اللًّهُمَّ لاَ خَيْرَ إلاَّ خَيْرُكَ وَلاَ طَيْرَ إلاَّ طَيْرُكَ

‘Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan-Mu dan tidak ada kesialan kecuali kesialan dari engkau dan tidak ada Ilah yang haq selain Engkau.’” (HR. Ahmad)

Jauhkan anak dari tathayyur

Terkadang memang terjadi pada diri sang ibu atau anggota keluarga lain yang mengeluarkan kalimat atau perbuatan yang pada hakekatnya adalah tathayyur baik disadari atau tidak. Maka kini ketika menyadari bahwa itu adalah kalimat tathayyur, hendaknya anggota keluarga saling mengingatkan dan menggantinya dengan kalimat yang mengarahkan anak untuk kecintaannya pada dinul Islam. Hal ini dikarenakan anak sangat mudah menyerap hal-hal yang didengar atau dilihatnya dan akan terus membekas sampai sang anak dewasa (dengan tanpa menyadari itu adalah sebuah kesalahan atau kebaikan). Penulis memberikan beberapa contoh yang mungkin biasa terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Ketika anak jatuh atau terluka, maka tidak dikatakan, “Itu tandanya kamu begini dan begitu. Tidak usah diteruskan, dll.” Tetapi karena ia kesakitan dan menangis maka doakanlah ia semacam doa, “La ba’sa thohurun insya Allah.” Dengan demikian anak terbiasa mendengar doa tersebut dan sang ibu menjalankan salah satu sunnah Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam.

Termasuk kesalahan dalam mendidik adalah ketika mereka terluka kemudian yang disalahkan adalah benda-benda di sekitarnya semisal, “Batunya nakal ya”. Ini hanya akan mengajarkan anak selalu mencari-cari kesalahan pada yang lain tanpa melihat kesalahan dirinya sendiri.

Contoh lainnya, ketika ada yang bersin, tidak dikatakan, “Wah ada yang ngomongin tuh” atau perkataan-perkataan yang tidak berdasar lainnya. Tetapi jika yang bersin mengucapkan “Alhamdulillah”, maka jawablah dengan “Yarhamukallah” yang kemudian akan dijawab kembali oleh yang bersin dengan bacaan, “Yahdikumullah wa yushlih baalakum”.

Bacaan-bacaan ini adalah termasuk sunnah Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam yang perlu dibiasakan pada diri anak. Dalam hal pendidikan pada anak yang banyak memerlukan pembiasaan, perlu adanya kerjasama dari anggota keluarga untuk saling mendukung dalam mendidik anak. Pembiasaan pada anak juga terpengaruh dari kebiasaan yang ada pada orang tua dan keluarga. (Lihat kitab Hisnul Muslim karya Sa’id bin Wahf al Qothoni -sudah diterjemahkan- untuk mengetahui do’a-do’a menurut sunnah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari).

Sungguh manis apa yang bisa kita tanamkan kepada sang anak ketika kecil jika mengikuti sunnah Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam. Insya Allah buahnya akan kita rasakan baik dalam waktu yang relatif dekat atau ketika sang anak telah besar nantinya. Ini juga menunjukkan betapa Nabi kita shollallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan segala hal yang baik untuk umatnya. Segala puji bagi Allah yang telah mengutus Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi wasallam kepada kita.

***

Penulis: Ummu Ziyad

Muraja’ah: Ust. Abu Mushlih Ari Wahyudi

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

Majalah Al-Furqon edisi 5 tahun III.

Fathul Majid (terjemahan edisi revisi). Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh. Cetakan kelima. 2004.

Kitab Tauhid (terjemahan). Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Darul Haq.

Sumber: https://muslimah.or.id/40-jauhkan-anak-dari-tathayyur-anggapan-sial.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id

Wanita Yang Tumbuh Jenggot Dan Bulu Kaki

Timbul pertanyaan bagi wanita jika ingin mencukurnya, apakah ini termasuk merubah ciptaan Allah atau tidak, sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala di mana setan berusaha menggoda manusia,

وَلأَمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللهِ

“Dan akan aku (setan) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya.” (An-Nisa: 119).

Syaikh Abdullah Al-Jibrin ditanya,

س: بعض النساء ينبت لها شعر في الوجه كلحية خفيفة وشعر في القدمين ويؤثر في مظهرها، فهل لها حلقه؟

Sebagian  (kecil) wanita ada yang tumbuh rambut di wajahnya seperti jenggot yang tipis atau bulu di kaki, ini berdampak pada penampilannya. Apakah ia boleh mencukurnya?

Jawaban:

ج: لا بأس بإزالته بالموسي أو بالنورة أو بالمزيل؛ لأنه يشوه المنظر، وإنما أمر الرجال بإعفاء اللحية؛ لأنها فارقة بين الرجل والمرأة، ولأن من طبع المرأة اللين والرجل الخشونة في الوجه ونحوه، فلا أرى مانعا من إزالة المرأة ذلك.

Tidak mengapa menghilangkannya dengan silet atau pisau cukur karena bisa merusak penampilan. Hanya laki-laki yang diperintahkan untuk membiarkan jenggot tumbuh. Karena jenggot merupakan pembeda antara laki-laki dan wanita dan juga karena kodratnya wanita itu lembut sedangkan laki-laki agak kasar di wajahnya. Saya tidak melihat adanya larangan bagi wanita untuk menghilangkannya.[1]

Maka hal ini bukan termasuk merubah ciptaan Allah tetapi termasuk mengembalikan ciptaan Allah ke bentuk semula, karena manusia diciptakan dengan sebaik-baik bentuk. Allah Ta’ala berfirman,

لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ

Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”. (At-Tiin: 4)

Raehanul Bahraen

Artikel  www.muslimafiyah.com


[1] Fatawa As-Syar’iyyah fi masailit thibbiyah sumber: http://ibn-jebreen.com/?t=fatwa&view=vmasal&subid=4582

sumber: https://muslimafiyah.com/wanita-yang-tumbuh-jenggot-dan-bulu-kaki.html

Manusia Sangat Tamak dan Rakus Terhadap Harta dan Jabatan

MANUSIA SANGAT TAMAK DAN RAKUS TERHADAP HARTA DAN JABATAN

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَا فِيْ غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِيْنِهِ

Dari Ka’ab bin Mâlik Radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua serigala yang lapar yang dilepas di tengah kumpulan kambing, tidak lebih merusak dibandingkan dengan sifat tamak manusia terhadap harta dan kedudukan yang sangat merusak agamanya.”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 2376; Ahmad (III/456, 460); Ad-Darimi (II/304); Ibnu Hibban (no. 3218–At-Ta’lîqâtul Hisân) ; Ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabîr (XIX/96, no. 189) dan lainnya.

Hadits ini dishahihkan oleh at-Tirmidzi, Ibnu Hibban, dan lainnya. Lihat Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb (no. 1710 dan 3250)

SYARAH HADITS
Di dalam hadits ini Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa ketamakan manusia terhadap harta dan jabatan pasti akan merusak agamanya. Ketamakan manusia kepada harta dan kepemimpinan akan membawa kepada kezhaliman, kebohongan dan perbuatan keji. Bahkan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya.

Tamak Terhadap Harta
Manusia sangat mencintai harta dan akan terus senantiasa mencarinya, tidak merasa puas dengan yang sedikit, manusia sangat tamak kepada harta dan panjang angan-angan.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَتُحِبُّونَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا

Dan kamu mencintai harta dengan kecintaan yang berlebihan. [Al-Fajr/89:20]

وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ

Dan sesungguhnya cintanya kepada harta benar-benar berlebihan. [Al-‘Âdiyât/100:8]

Hati orang tua menjadi pemuda karena dua hal, yaitu cinta dunia dan panjang angan-angan. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قَلْبُ الشَّيْخِ شَابٌّ عَلَىٰ حُبِّ اثْنَتَيْنِ : طُوْلُ الْـحَيَاةِ وَحُبُّ الْمَالِ

Hati orang yang tua renta senantiasa muda dalam mencintai dua perkara: hidup yang panjang dan cinta terhadap harta.[1]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

يَكْبَرُ ابْنُ آدَمَ وَيَكْبَرُ مَعَهُ اثْنَانِ: حُبُّ الْمَالِ وَطُولُ الْعُمُرِ

Anak Adam (manusia) semakin tua dan menjadi besar juga bersamanya dua hal: cinta harta dan panjang umur.[2]

Hikmah dari penyebutan dua hal tersebut yaitu bahwa yang paling dicintai oleh manusia adalah dirinya, ia ingin hidup kekal, maka itu ia mencintai panjang umur. Manusia juga mencintai harta, karena harta merupakan sebab terbesar untuk senantiasa sehat, yang menjadi salah satu sebab panjang umur. Jadi setiap ia merasa hartanya akan habis, bertambah kuatlah kecintaannya kepadanya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اِقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَلَا يَزْدَادُ النَّاسُ عَلَى الدُّنْيَا إِلَّا حِرْصًا، وَلَا يَزْدَادُوْنَ مِنَ اللهِ إِلَّا بُعْدًا

Hari Kiamat semakin dekat, dan tidak bertambah (kemauan) manusia kepada dunia melainkan semakin rakus, dan tidak bertambah (kedekatan) mereka kepada Allâh melainkan semakin jauh.[3]

Allâh Azza wa Jalla berfirman tentang manusia:

لَا يَسْأَمُ الْإِنْسَانُ مِنْ دُعَاءِ الْخَيْرِ وَإِنْ مَسَّهُ الشَّرُّ فَيَئُوسٌ قَنُوطٌ

Manusia tidak jemu memohon kebaikan, dan jika ditimpa malapetaka, mereka berputus asa dan hilang harapannya.”[Fush-shilat/41: 49]

Al-Baghawi rahimahullah berkata tentang ayat ini, “Manusia senantiasa meminta kebaikan kepada Rabb-nya, yaitu harta, kekayaan, dan kesehatan.”[4]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman,

بَلْ يُرِيدُ الْإِنْسَانُ لِيَفْجُرَ أَمَامَهُ

Tetapi manusia hendak membuat maksiat terus menerus. [Al-Qiyâmah/75:5]

Sa’id bin Jubair rahimahullah berkata, “Mereka cepat berbuat dosa dan menunda-nunda taubat. Mereka berkata, ‘Saya akan bertaubat, saya akan beramal.’ (Tetapi mereka tidak melakukannya-pent) sampai akhirnya kematian datang kepada mereka dalam keadaan mereka yang paling jelek dan amalan yang paling buruk.”[5]

Panjang angan-angan, merasa masih berusia panjang adalah penyakit berbahaya dan kronis bagi manusia. Jika penyakit ini menjangkiti seorang Muslim, maka itu akan membawa kepada indikasi yang lebih serius. Misalnya ia mulai menjauhi perintah Allâh Azza wa Jalla , enggan bertaubat, cinta kepada dunia, lupa akan kehidupan akhirat yang abadi, dan membuat hati menjadi keras. Allâhul Musta`ân.

Manusia tidak akan pernah puas terhadap apa yang sudah diperolehnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللهُ عَلَى مَنْ تَابَ

Sungguh, seandainya anak Adam memiliki satu lembah dari emas, niscaya ia sangat ingin mempunyai dua lembah (emas). Dan tidak akan ada yang memenuhi mulutnya kecuali tanah.’ Kemudian Allâh mengampuni orang yang bertaubat.[6]

Dari ‘Abbas bin Sahl bin Sa’ad, ia berkata, “Saya pernah mendengar Ibnu Zubair dalam khutbahnya di atas mimbar di Mekah berkata:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُوْلُ: لَوْ أَنَّ ابْنَ آدَمَ أُعْطِيَ وَادِيًا مَلْأً مِنْ ذَهَبٍ، أَحَبَّ إِلَيْهِ ثَانِيًا، وَلَوْ أُعْطِيَ ثَانِيًا أَحَبَّ إِلَيْهِ ثَالِثًا، وَلَا يَسُدُّ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوْبُ اللهُ عَلَى مَنْ تَابَ.

Wahai manusia! Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sungguh, seandainya anak Adam diberikan satu lembah yang penuh dengan emas, pasti dia akan ingin memiliki lembah yang kedua, dan jika seandainya dia sudah diberikan yang kedua, pasti dia ingin mempunyai yang ketiga. Tidak ada yang dapat menutup perut anak Adam kecuali tanah, dan Allâh Subhanahu wa Ta’ala menerima taubat bagi siapa saja yang bertaubat.’[7]

Dua hadits ini menjelaskan bahwa manusia sangat tamak dan rakus kepada harta, meskipun hartanya sudah melimpah ruah. Diumpakan, ia memiliki satu lembah emas, tetap saja ia ingin dua lembah emas, kalau sudah memiliki dua lembah emas atau harta yang banyak, maka tetap dia tamak dan berambisi untuk memiliki tiga lembah emas. Dan tidak ada yang dapat mencegah keserakahan manusia, ambisinya dan angan-angannya kecuali kematian. Oleh karena itu di dalam hadits ini, manusia  disuruh bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla atas ketamakannya dan keserakahannya. Dan Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan menerima orang yang bertaubat dengan taubat yang ikhlas, jujur, dan benar.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ ﴿١﴾ حَتَّىٰ زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ ﴿٢﴾ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ ﴿٣﴾ ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ ﴿٤﴾ كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ ﴿٥﴾ لَتَرَوُنَّ الْجَحِيمَ ﴿٦﴾ ثُمَّ لَتَرَوُنَّهَا عَيْنَ الْيَقِينِ﴿٧﴾ ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ

Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur. Sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), kemudian sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui. Sekali-kali tidak! Sekiranya kamu mengetahui dengan pasti, niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahim, kemudian kamu benar-benar akan melihatnya dengan mata kepala sendiri, kemudian kamu benar-benar akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan (yang megah di dunia itu).” [At-Takâtsur/102: 1-8]


Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَـقُوْلُ ابْنُ آدَمَ : مَالِـيْ ، مَالِـيْ ، وَهَلْ لَـكَ يَا ابْنَ آدَمَ مِنْ مَالِكَ إِلَّا مَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ ، أَوْ لَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ ، أَوْ تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ

Anak Adam berkata, ‘Hartaku! Hartaku!’ Tidaklah harta yang engkau miliki melainkan apa yang telah engkau makan lalu habis, atau apa yang engkau kenakan lalu usang, atau apa yang engkau sedekahkan lalu engkau biarkan.[8]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

يَقُوْلُ الْعَبْدُ : مَالِـيْ ، مَالِـيْ ، إِنَّمَا لَـهُ مِنْ مَالِهِ ثَلَاثٌ : مَا أَكَلَ فَأَفْنَى ، أَوْ لَبِسَ فَأَبْلَـى ، أَوْ أَعْطَى فَاقْتَنَى ، وَمَا سِوَى ذٰلِكَ فَهُوَ ذَاهِبٌ وَتَارِكُهُ لِلنَّاسِ.

Seorang hamba berkata, ‘Hartaku! Hartaku! Sesungguhnya ia hanya memiliki tiga hal dari hartanya: apa yang telah ia makan lalu habis, atau apa  yang ia kenakan lalu usang, atau apa yang ia berikan lalu ia simpan untuk akhiratnya. Adapun selain itu, maka ia akan pergi dan ditinggalkannya untuk orang lain.”[9]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dalam hadits ini tentang harta manusia yang dia kumpulkan atau yang ia simpan. Harta manusia yang sebenarnya adalah yang ia sedekahkan. Apa saja yang ia makan dan pakai pasti akan habis. Adapun harta yang ia kumpulkan dan ia simpan itu sama sekali bukan miliknya. Jika ia meninggal dunia, maka seluruh hartanya yang ia simpan dan kumpulkan itu menjadi milik ahli warisnya, bukan miliknya lagi. Yang menjadi miliknya di akhirat hanyalah yang ia sedekahkan.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَيُّكُمْ مَالُ وَارِثِهِ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْ مَالِهِ ؟ قَالُوْا : يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا مِنَّا أَحَدٌ إِلَّا مَالُهُ أَحَبُّ إِلَيْهِ، قَالَ : فَإِنَّ مَالَهُ مَا قَدَّمَ وَمَالَ وَارِثِهِ مَا أَخَّرَ.

Siapakah di antara kalian yang lebih mencintai harta ahli warisnya daripada hartanya sendiri? Mereka menjawab, ”Ya Rasûlullâh! Tidak ada seorang pun diantara kami melainkan lebih mencintai hartanya sendiri.” Lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Sesungguhnya hartanya sendiri itu ialah apa yang telah dipergunakannya (disedekahkannya) dan harta ahli warisnya ialah apa yang ditinggalkannya.”[10]

Dalam hadits lain, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kepada kita tentang fitnah harta yang banyak membinasakan manusia. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِيْ الْـمَـالُ

Setiap ummat memiliki fitnah (ujian), dan fitnah ummatku adalah harta.[11]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

إِنَّمَا أَهْلَكَ مَـنْ كَـانَ قَبْلَكُمُ الدِّيْنَارُ وَالدِّرْهَمُ، وَهُمَا مُهْلِكَاكُمْ

Sesungguhnya dinar dan dirham telah membinasakan orang-orang sebelum kalian dan keduanya juga membinasakan kalian.[12]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa harta adalah fitnah, maka wajib bagi kita untuk waspada. Jangan sampai harta itu membinasakan kita. Allâh Azza wa Jalla menurunkan harta agar manusia melaksanakan ibadah kepada Allâh Azza wa Jalla . Seorang Muslim dan Muslimah wajib menggunakan hartanya untuk mendekatkan diri kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala menurut cara yang sesuai dengan syari’at Islam, seperti mengeluarkan zakatnya, menginfakkan dan menyedekahkannya kepada fakir miskin, membantu dakwah yang sesuai sunnah, membangun masjid, membantu pondok pesantren ahlus sunnah, menunaikan ibadah haji dan umrah, menolong orang-orang yang susah, dan lainnya.

Adapun orang yang tamak kepada harta dan tidak menggunakannya di jalan Allâh Subhanahu wa Ta’ala , maka orang yang demikian pasti celaka dan binasa. Ia akan mengalami kesusahan di dunia dan akhirat.

Penggila harta dan pecinta dunia yang lebih mengutamakan dunia daripada akhirat adalah orang yang paling bodoh dan paling idiot. Sebab, ia lebih mengutamakan khayalan daripada kenyataan, lebih mengutamakan tidur daripada terjaga, lebih mengutamakan bayang-bayang yang segera hilang daripada kenikmatan yang kekal, lebih mengutamakan rumah yang segera binasa daripada tempat tinggal yang kekal,  dan menukar kehidupan yang abadi nan nyaman dengan kehidupan yang tidak lebih dari sekedar mimpi atau bayang-bayang yang segera hilang.

Sesungguhnya orang yang cerdas tidak akan tertipu dengan hal-hal semacam itu. [13]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:

مُـحِبُّ الدُّنْيَا لَا يَنْفَكُّ مِنْ ثَلَاثٍ: هَمٌّ لَازِمٌ، وَتَعَبٌ دَائِمٌ، وَحَسْرَةٌ لَا تَنْقَضِى

Pecinta dunia tidak akan terlepas dari tiga hal: (1) Kesedihan (kegelisahan) yang terus-menerus, (2) Kecapekan (keletihan) yang berkelanjutan, dan (3) Penyesalan yang tidak pernah berhenti.[14]

Tamak Terhadap Jabatan Dan Kepemimpinan
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela orang yang mencintai jabatan dan kepemimpinan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُوْنَ عَلَى الْإِمَارَةِ، وَسَتَكُوْنُ نَدَامَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَنِعْمَ الْمُرْضِعَةُ وَبِئْسَتِ الْفَاطِمَةُ

Sesungguhnya kalian akan berambisi kepada kempemimpinan. Dan hal itu nantinya akan jadi penyesalan pada hari Kiamat, maka kenikmatan (bayi) yang menyusu dan kejelekan (bayi) yang disapih.”[15]

Kenikmatan bayi yang menyusu maksudnya nikmat mendapat kedudukan, harta, kelezatan yang nyata dan tidak nyata ketika ia mendapatkan kepemimpinan tersebut. Dan kejelekan bayi yang disapih maksudnya ketika ia berpisah (lengser) dari kepemimpinan, apakah dengan sebab kematian atau dengan sebab lainnya, dan juga keburukan ketika mendapatkan hukuman di akhirat atas kepemimpinan tersebut.

Al-Muhallab rahimahullah berkata, “Ambisi manusia kepada jabatan dan kedudukan (kepemimpinan) merupakan sebab terjadinya peperangan di antara manusia sampai banyak orang yang terbunuh, harta mereka dirampas, kemaluan mereka diperkosa dan juga berbagai kerusakan besar terjadi di muka bumi dengan sebab ketamakan manusia kepada kepemimpinan.”[16]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mengingatkan manusia agar tidak tamak, tidak bercita-cita dan tidak berambisi kepada jabatan dan kekuasaan, karena kalau itu diberikan kepada orang yang tidak berhak menerimanya, atau kepada orang yang tidak mampu atau tidak jujur dan amanah, maka pasti akan terjadi kerusakan di muka bumi dan pemutusan silaturrahim.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ ﴿٢٢﴾ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَىٰ أَبْصَارَهُمْ

Maka apakah sekiranya kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dikutuk Allâh; lalu dibuat tuli (pendengarannya) dan dibutakan penglihatannya. [Muhammad/47:22-23]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak mau dijadikan sebagai raja. Dalam sebuah hadits, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, “Jibril duduk menghadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian melihat ke arah langit, ternyata ada seorang Malaikat yang turun. Jibril Alaihissallam berkata, “Sesungguhnya Malaikat ini belum pernah turun (sebelum ini) sejak ia diciptakan. Ketika Malaikat tersebut turun, ia berkata,

يَا مُحَمَّدُ ، أَرْسَلَنِيْ إِلَيْكَ رَبُّكَ : أَفَمَلِكًا نَبِيًّا يَجْعَلُكَ ، أَوْ عَبْدًا رَسُوْلًا ؟

Wahai Muhammad! Rabbmu telah mengutusku kepadamu (untuk memberimu pilihan), apakah engkau ingin Allâh menjadikanmu sebagai seorang raja sekaligus nabi? Atau seorang hamba sekaligus rasul?”

Lalu Jibril berkata, “Tawadhu’lah (merendahlah) kepada Rabbmu, wahai Muhammad!” Maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:


بَلْ عَبْدًا رَسُوْلاً

Bahkan aku ingin menjadi hamba sekaligus rasul.[17]

Orang yang beriman dengan iman yang benar dan berakal sehat, maka dia tidak cinta kepada dunia dan tidak mau disibukkan dengan dunia, tidak suka dengan kedudukan dan jabatan, karena kecintaan manusia kepada jabatan atau kepemimpinan akan membawa kepada kerusakan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “… Cinta kepada kepemimpinan (kedudukan atau jabatan) merupakan sumber kejahatan dan kezhaliman.”[18]

Orang-orang yang gila kepada harta, kedudukan, jabatan, dan cinta kepada dunia, mereka akan menyesal pada hari kiamat. Yaitu ketika mereka diberikan catatan amalnya dari sebelah kirinya. Semua kekuasaan, jabatan, dan hartanya tidak bermanfaat di akhirat. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِشِمَالِهِ فَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي لَمْ أُوتَ كِتَابِيَهْ ﴿٢٥﴾ وَلَمْ أَدْرِ مَا حِسَابِيَهْ ﴿٢٦﴾ يَا لَيْتَهَا كَانَتِ الْقَاضِيَةَ ﴿٢٧﴾ مَا أَغْنَىٰ عَنِّي مَالِيَهْ ﴿٢٨﴾ هَلَكَ عَنِّي سُلْطَانِيَهْ

Dan adapun orang yang kitabnya diberikan di tangan kirinya, maka dia berkata, “Alangkah baiknya jika kitabku (ini) tidak diberikan kepadaku. Sehingga aku tidak mengetahui bagaimana perhitunganku, Wahai, kiranya (kematian) itulah yang menyudahi segala sesuatu. Hartaku sama sekali tidak berguna bagiku. Kekuasaanku telah hilang dariku.” [Al-Hâqqah/69:25-29]

Jadi cinta harta, dunia, kedudukan, jabatan, dan lainnya akan merusak agama seseorang dan merusak kehormatannya. Kemudian akan menjadi penyesalan yang berkepanjangan sampai hari Kiamat. Inilah akibat orang yang mengutamakan dunia daripada akhirat. Padahal hidup ini untuk beribadah kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala .

Mudah-mudahan kita diberikan hidayah taufik untuk melaksanakan ibadah kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan ikhlas semata-mata karena-Nya.

Semoga Allâh menjadikan kita para hamba-Nya yang tujuan hidupnya akhirat dan tidak tertipu dengan dunia.

FAWAA’ID

Dunia merupakan tempat ujian dan cobaan.
Manusia dihiasi dengan kecintaan kepada harta, wanita, dan perhiasan dunia lainnya.
Manusia sangat tamak kepada harta.
Hati manusia senantiasa muda dengan cinta dunia dan panjang angan-angan.
Manusia tidak pernah puas dengan apa yang diperolehnya.
Harta merupakan fitnah bagi ummat Islam.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak khawatir ummat Islam fakir, tapi Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir dibukakan pintu-pintu dunia kepada manusia sehingga mereka berlomba-lomba mencarinya.
Harta banyak membinasakan manusia.
Harta yang baik adalah yang dipegang dan dikuasai oleh orang yang shalih.
Islam tidak melarang ummat Islam kaya, tapi kekayaan yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dan beribadah kepada-Nya, serta digunakan untuk menegakkan agama Islam dan menolong kaum Muslimin.
Manusia sangat ambisi dan serakah kepada jabatan dan kepemimpinan.
Ketamakan dan ambisi manusia kepada jabatan dan kepemimpinan merupakan sumber kejahatan dan kezhaliman.
Kerusakan yang ada di muka bumi di antaranya disebabkan keserakahan manusia kepada harta dan jabatan.
Banyak di antara manusia yang diberikan kekayaan kemudian mereka menjadi sombong dan angkuh.
Banyak juga di antara manusia yang diberikan kekuasaan atau jabatan, lalu mereka berbuat kezhaliman, kejahatan, dan memutuskan silaturrahim.
Ketamakan manusia kepada harta dan jabatan akan merusak agama mereka, dan ini merupakan musibah yang besar.
Ketamakan manusia kepada harta dan jabatan lebih sangat merusak agama dan kemuliaan seseorang daripada serigala yang menerkam sekumpulan kambing.
Hadits ini sebagai peringatan bagi manusia agar berhati-hati dan zuhud terhadap dunia dan jabatan (jangan mengharap jabatan).
Hadits ini menganjurkan untuk bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla dari segala macam perbuatan dosa dan maksiat dan dari ketamakan terhadap dunia sebelum datangnya kematian.
Kita dianjurkan mengambil pelajaran dari kebinasaan ummat-ummat terdahulu dengan sebab harta dan wanita.
Hendaknya seorang Muslim membekali dirinya di dunia dengan ilmu yang bermanfaat, melakukan amal-amal shalih, dan berlomba melakukan kebajikan dengan ikhlas dan ittiba’ sebagai bekal menuju kehidupan yang abadi, yakni akhirat.
MARAAJI’:

Tafsîr al-Baghawi, cet. Daar Thaybah.
Kutubus Sittah, Musnad Imam Ahmad, dan kitab hadits lainnya.
Fat-hul Bâri, Darul Fikr.
‘Uddatush Shâbirîn wa Dzakhîratusy Syâkirîn, karya Ibnul Qayyim, tahqiq dan takhrij Syaikh Salim al-Hilali, dan tahqiq Isma’il bin Ghazi Marhaba, Daar ‘Alamil Fawa`id.
Majmû’ Fatâwâ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
Ighâtsatul Lahafân min Mashâyidis Syaithâ
Mawâridul Amân al-Muntaqa min Ighâtsatil Lahafâ
Shahîh at-Targhîb wat tarhîb, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
Dunia Lebih Jelek Dari Bangkai Kambing, karya penulis, cet. Pustaka at-Taqwa.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 6420 dan Muslim, no. 1046 (114). Lafazh ini milik Muslim.
[2] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 6421 dan Muslim, no. 1047, dari Anas bin Malik rahimahullah.
[3] Shahih: HR. Al-Hakim, IV/324 dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu . Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 1510
[4] Tafsîr al-Baghawi, IV/71, cet. Daar Thaybah.
[5] Tafsîr al-Baghawi, IV/513, cet. Daar Thaybah.
[6] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhâri, no. 6439 dan Muslim, no. 1048
[7] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 6438
[8]  Shahih: HR. Muslim, no. 2958, dari Abdullah bin asy-Syikhkhir Radhiyallahu anhu.
[9] Shahih: HR. Muslim, no. 2959, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[10] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 6442. Dari ’Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu.
[11] Shahih: HR. At-Tirmidzi, no. 2336;  Ahmad, IV/160; Ibnu Hibban, no. 2470-al-Mawaarid), dan al-Hakim (IV/318). Lafazh ini milik at-Tirmidzi, beliau rahimahullah berkata, “Hadits ini hasan shahih.” Dari Sahabat Ka’ab bin ‘Iyadh Radhiyallahu anhu . Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 592
[12] Shahih: HR. Al-Bazzar, V/51, no. 1612 dengan sanad jayyid.
[13] Diringkas dari ‘Uddatush Shâbirîn wa Dzakhîratusy Syâkirîn, hlm. 355-356, karya Ibnul Qayyim, tahqiq dan takhrij Syaikh Salim al-Hilali, dan hlm. 434-435 tahqiq Isma’il bin Ghazi Marhaba, cet. Daar ‘Alamil Fawaid. [14] Ighâtsatul Lahafân (I/87-88) dan lihat Mawâridul Amân al-Muntaqa min Ighâtsatil Lahafân (hlm. 83-84). [15] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 7148 [16] Fat-hul Baari (XIII/126), cet. Darul Fikr. [17] Shahih: HR. Ahmad, II/231 dan Ibnu Hibban (no. 2137-Mawâriduz Zhamaan). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 1002 dan Shahîh Mawâridhuz Zham`ân, no. 1290
[18] Majmû’ Fatâwâ, XVIII/162
Referensi : https://almanhaj.or.id/13400-manusia-sangat-tamak-dan-rakus-terhadap-harta-dan-jabatan.html

Manusia Sangat Tamak dan Rakus Terhadap Harta dan Jabatan

MANUSIA SANGAT TAMAK DAN RAKUS TERHADAP HARTA DAN JABATAN

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَا فِيْ غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِيْنِهِ

Dari Ka’ab bin Mâlik Radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua serigala yang lapar yang dilepas di tengah kumpulan kambing, tidak lebih merusak dibandingkan dengan sifat tamak manusia terhadap harta dan kedudukan yang sangat merusak agamanya.”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 2376; Ahmad (III/456, 460); Ad-Darimi (II/304); Ibnu Hibban (no. 3218–At-Ta’lîqâtul Hisân) ; Ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabîr (XIX/96, no. 189) dan lainnya.

Hadits ini dishahihkan oleh at-Tirmidzi, Ibnu Hibban, dan lainnya. Lihat Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb (no. 1710 dan 3250)

SYARAH HADITS
Di dalam hadits ini Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa ketamakan manusia terhadap harta dan jabatan pasti akan merusak agamanya. Ketamakan manusia kepada harta dan kepemimpinan akan membawa kepada kezhaliman, kebohongan dan perbuatan keji. Bahkan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya.

Tamak Terhadap Harta
Manusia sangat mencintai harta dan akan terus senantiasa mencarinya, tidak merasa puas dengan yang sedikit, manusia sangat tamak kepada harta dan panjang angan-angan.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَتُحِبُّونَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا

Dan kamu mencintai harta dengan kecintaan yang berlebihan. [Al-Fajr/89:20]

وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ

Dan sesungguhnya cintanya kepada harta benar-benar berlebihan. [Al-‘Âdiyât/100:8]

Hati orang tua menjadi pemuda karena dua hal, yaitu cinta dunia dan panjang angan-angan. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قَلْبُ الشَّيْخِ شَابٌّ عَلَىٰ حُبِّ اثْنَتَيْنِ : طُوْلُ الْـحَيَاةِ وَحُبُّ الْمَالِ

Hati orang yang tua renta senantiasa muda dalam mencintai dua perkara: hidup yang panjang dan cinta terhadap harta.[1]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

يَكْبَرُ ابْنُ آدَمَ وَيَكْبَرُ مَعَهُ اثْنَانِ: حُبُّ الْمَالِ وَطُولُ الْعُمُرِ

Anak Adam (manusia) semakin tua dan menjadi besar juga bersamanya dua hal: cinta harta dan panjang umur.[2]

Hikmah dari penyebutan dua hal tersebut yaitu bahwa yang paling dicintai oleh manusia adalah dirinya, ia ingin hidup kekal, maka itu ia mencintai panjang umur. Manusia juga mencintai harta, karena harta merupakan sebab terbesar untuk senantiasa sehat, yang menjadi salah satu sebab panjang umur. Jadi setiap ia merasa hartanya akan habis, bertambah kuatlah kecintaannya kepadanya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اِقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَلَا يَزْدَادُ النَّاسُ عَلَى الدُّنْيَا إِلَّا حِرْصًا، وَلَا يَزْدَادُوْنَ مِنَ اللهِ إِلَّا بُعْدًا

Hari Kiamat semakin dekat, dan tidak bertambah (kemauan) manusia kepada dunia melainkan semakin rakus, dan tidak bertambah (kedekatan) mereka kepada Allâh melainkan semakin jauh.[3]

Allâh Azza wa Jalla berfirman tentang manusia:

لَا يَسْأَمُ الْإِنْسَانُ مِنْ دُعَاءِ الْخَيْرِ وَإِنْ مَسَّهُ الشَّرُّ فَيَئُوسٌ قَنُوطٌ

Manusia tidak jemu memohon kebaikan, dan jika ditimpa malapetaka, mereka berputus asa dan hilang harapannya.”[Fush-shilat/41: 49]

Al-Baghawi rahimahullah berkata tentang ayat ini, “Manusia senantiasa meminta kebaikan kepada Rabb-nya, yaitu harta, kekayaan, dan kesehatan.”[4]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman,

بَلْ يُرِيدُ الْإِنْسَانُ لِيَفْجُرَ أَمَامَهُ

Tetapi manusia hendak membuat maksiat terus menerus. [Al-Qiyâmah/75:5]

Sa’id bin Jubair rahimahullah berkata, “Mereka cepat berbuat dosa dan menunda-nunda taubat. Mereka berkata, ‘Saya akan bertaubat, saya akan beramal.’ (Tetapi mereka tidak melakukannya-pent) sampai akhirnya kematian datang kepada mereka dalam keadaan mereka yang paling jelek dan amalan yang paling buruk.”[5]

Panjang angan-angan, merasa masih berusia panjang adalah penyakit berbahaya dan kronis bagi manusia. Jika penyakit ini menjangkiti seorang Muslim, maka itu akan membawa kepada indikasi yang lebih serius. Misalnya ia mulai menjauhi perintah Allâh Azza wa Jalla , enggan bertaubat, cinta kepada dunia, lupa akan kehidupan akhirat yang abadi, dan membuat hati menjadi keras. Allâhul Musta`ân.

Manusia tidak akan pernah puas terhadap apa yang sudah diperolehnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللهُ عَلَى مَنْ تَابَ

Sungguh, seandainya anak Adam memiliki satu lembah dari emas, niscaya ia sangat ingin mempunyai dua lembah (emas). Dan tidak akan ada yang memenuhi mulutnya kecuali tanah.’ Kemudian Allâh mengampuni orang yang bertaubat.[6]

Dari ‘Abbas bin Sahl bin Sa’ad, ia berkata, “Saya pernah mendengar Ibnu Zubair dalam khutbahnya di atas mimbar di Mekah berkata:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُوْلُ: لَوْ أَنَّ ابْنَ آدَمَ أُعْطِيَ وَادِيًا مَلْأً مِنْ ذَهَبٍ، أَحَبَّ إِلَيْهِ ثَانِيًا، وَلَوْ أُعْطِيَ ثَانِيًا أَحَبَّ إِلَيْهِ ثَالِثًا، وَلَا يَسُدُّ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوْبُ اللهُ عَلَى مَنْ تَابَ.

Wahai manusia! Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sungguh, seandainya anak Adam diberikan satu lembah yang penuh dengan emas, pasti dia akan ingin memiliki lembah yang kedua, dan jika seandainya dia sudah diberikan yang kedua, pasti dia ingin mempunyai yang ketiga. Tidak ada yang dapat menutup perut anak Adam kecuali tanah, dan Allâh Subhanahu wa Ta’ala menerima taubat bagi siapa saja yang bertaubat.’[7]

Dua hadits ini menjelaskan bahwa manusia sangat tamak dan rakus kepada harta, meskipun hartanya sudah melimpah ruah. Diumpakan, ia memiliki satu lembah emas, tetap saja ia ingin dua lembah emas, kalau sudah memiliki dua lembah emas atau harta yang banyak, maka tetap dia tamak dan berambisi untuk memiliki tiga lembah emas. Dan tidak ada yang dapat mencegah keserakahan manusia, ambisinya dan angan-angannya kecuali kematian. Oleh karena itu di dalam hadits ini, manusia  disuruh bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla atas ketamakannya dan keserakahannya. Dan Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan menerima orang yang bertaubat dengan taubat yang ikhlas, jujur, dan benar.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ ﴿١﴾ حَتَّىٰ زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ ﴿٢﴾ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ ﴿٣﴾ ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ ﴿٤﴾ كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ ﴿٥﴾ لَتَرَوُنَّ الْجَحِيمَ ﴿٦﴾ ثُمَّ لَتَرَوُنَّهَا عَيْنَ الْيَقِينِ﴿٧﴾ ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ

Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur. Sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), kemudian sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui. Sekali-kali tidak! Sekiranya kamu mengetahui dengan pasti, niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahim, kemudian kamu benar-benar akan melihatnya dengan mata kepala sendiri, kemudian kamu benar-benar akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan (yang megah di dunia itu).” [At-Takâtsur/102: 1-8]


Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَـقُوْلُ ابْنُ آدَمَ : مَالِـيْ ، مَالِـيْ ، وَهَلْ لَـكَ يَا ابْنَ آدَمَ مِنْ مَالِكَ إِلَّا مَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ ، أَوْ لَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ ، أَوْ تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ

Anak Adam berkata, ‘Hartaku! Hartaku!’ Tidaklah harta yang engkau miliki melainkan apa yang telah engkau makan lalu habis, atau apa yang engkau kenakan lalu usang, atau apa yang engkau sedekahkan lalu engkau biarkan.[8]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

يَقُوْلُ الْعَبْدُ : مَالِـيْ ، مَالِـيْ ، إِنَّمَا لَـهُ مِنْ مَالِهِ ثَلَاثٌ : مَا أَكَلَ فَأَفْنَى ، أَوْ لَبِسَ فَأَبْلَـى ، أَوْ أَعْطَى فَاقْتَنَى ، وَمَا سِوَى ذٰلِكَ فَهُوَ ذَاهِبٌ وَتَارِكُهُ لِلنَّاسِ.

Seorang hamba berkata, ‘Hartaku! Hartaku! Sesungguhnya ia hanya memiliki tiga hal dari hartanya: apa yang telah ia makan lalu habis, atau apa  yang ia kenakan lalu usang, atau apa yang ia berikan lalu ia simpan untuk akhiratnya. Adapun selain itu, maka ia akan pergi dan ditinggalkannya untuk orang lain.”[9]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dalam hadits ini tentang harta manusia yang dia kumpulkan atau yang ia simpan. Harta manusia yang sebenarnya adalah yang ia sedekahkan. Apa saja yang ia makan dan pakai pasti akan habis. Adapun harta yang ia kumpulkan dan ia simpan itu sama sekali bukan miliknya. Jika ia meninggal dunia, maka seluruh hartanya yang ia simpan dan kumpulkan itu menjadi milik ahli warisnya, bukan miliknya lagi. Yang menjadi miliknya di akhirat hanyalah yang ia sedekahkan.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَيُّكُمْ مَالُ وَارِثِهِ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْ مَالِهِ ؟ قَالُوْا : يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا مِنَّا أَحَدٌ إِلَّا مَالُهُ أَحَبُّ إِلَيْهِ، قَالَ : فَإِنَّ مَالَهُ مَا قَدَّمَ وَمَالَ وَارِثِهِ مَا أَخَّرَ.

Siapakah di antara kalian yang lebih mencintai harta ahli warisnya daripada hartanya sendiri? Mereka menjawab, ”Ya Rasûlullâh! Tidak ada seorang pun diantara kami melainkan lebih mencintai hartanya sendiri.” Lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Sesungguhnya hartanya sendiri itu ialah apa yang telah dipergunakannya (disedekahkannya) dan harta ahli warisnya ialah apa yang ditinggalkannya.”[10]

Dalam hadits lain, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kepada kita tentang fitnah harta yang banyak membinasakan manusia. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِيْ الْـمَـالُ

Setiap ummat memiliki fitnah (ujian), dan fitnah ummatku adalah harta.[11]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

إِنَّمَا أَهْلَكَ مَـنْ كَـانَ قَبْلَكُمُ الدِّيْنَارُ وَالدِّرْهَمُ، وَهُمَا مُهْلِكَاكُمْ

Sesungguhnya dinar dan dirham telah membinasakan orang-orang sebelum kalian dan keduanya juga membinasakan kalian.[12]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa harta adalah fitnah, maka wajib bagi kita untuk waspada. Jangan sampai harta itu membinasakan kita. Allâh Azza wa Jalla menurunkan harta agar manusia melaksanakan ibadah kepada Allâh Azza wa Jalla . Seorang Muslim dan Muslimah wajib menggunakan hartanya untuk mendekatkan diri kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala menurut cara yang sesuai dengan syari’at Islam, seperti mengeluarkan zakatnya, menginfakkan dan menyedekahkannya kepada fakir miskin, membantu dakwah yang sesuai sunnah, membangun masjid, membantu pondok pesantren ahlus sunnah, menunaikan ibadah haji dan umrah, menolong orang-orang yang susah, dan lainnya.

Adapun orang yang tamak kepada harta dan tidak menggunakannya di jalan Allâh Subhanahu wa Ta’ala , maka orang yang demikian pasti celaka dan binasa. Ia akan mengalami kesusahan di dunia dan akhirat.

Penggila harta dan pecinta dunia yang lebih mengutamakan dunia daripada akhirat adalah orang yang paling bodoh dan paling idiot. Sebab, ia lebih mengutamakan khayalan daripada kenyataan, lebih mengutamakan tidur daripada terjaga, lebih mengutamakan bayang-bayang yang segera hilang daripada kenikmatan yang kekal, lebih mengutamakan rumah yang segera binasa daripada tempat tinggal yang kekal,  dan menukar kehidupan yang abadi nan nyaman dengan kehidupan yang tidak lebih dari sekedar mimpi atau bayang-bayang yang segera hilang.

Sesungguhnya orang yang cerdas tidak akan tertipu dengan hal-hal semacam itu. [13]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:

مُـحِبُّ الدُّنْيَا لَا يَنْفَكُّ مِنْ ثَلَاثٍ: هَمٌّ لَازِمٌ، وَتَعَبٌ دَائِمٌ، وَحَسْرَةٌ لَا تَنْقَضِى

Pecinta dunia tidak akan terlepas dari tiga hal: (1) Kesedihan (kegelisahan) yang terus-menerus, (2) Kecapekan (keletihan) yang berkelanjutan, dan (3) Penyesalan yang tidak pernah berhenti.[14]

Tamak Terhadap Jabatan Dan Kepemimpinan
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela orang yang mencintai jabatan dan kepemimpinan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُوْنَ عَلَى الْإِمَارَةِ، وَسَتَكُوْنُ نَدَامَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَنِعْمَ الْمُرْضِعَةُ وَبِئْسَتِ الْفَاطِمَةُ

Sesungguhnya kalian akan berambisi kepada kempemimpinan. Dan hal itu nantinya akan jadi penyesalan pada hari Kiamat, maka kenikmatan (bayi) yang menyusu dan kejelekan (bayi) yang disapih.”[15]

Kenikmatan bayi yang menyusu maksudnya nikmat mendapat kedudukan, harta, kelezatan yang nyata dan tidak nyata ketika ia mendapatkan kepemimpinan tersebut. Dan kejelekan bayi yang disapih maksudnya ketika ia berpisah (lengser) dari kepemimpinan, apakah dengan sebab kematian atau dengan sebab lainnya, dan juga keburukan ketika mendapatkan hukuman di akhirat atas kepemimpinan tersebut.

Al-Muhallab rahimahullah berkata, “Ambisi manusia kepada jabatan dan kedudukan (kepemimpinan) merupakan sebab terjadinya peperangan di antara manusia sampai banyak orang yang terbunuh, harta mereka dirampas, kemaluan mereka diperkosa dan juga berbagai kerusakan besar terjadi di muka bumi dengan sebab ketamakan manusia kepada kepemimpinan.”[16]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mengingatkan manusia agar tidak tamak, tidak bercita-cita dan tidak berambisi kepada jabatan dan kekuasaan, karena kalau itu diberikan kepada orang yang tidak berhak menerimanya, atau kepada orang yang tidak mampu atau tidak jujur dan amanah, maka pasti akan terjadi kerusakan di muka bumi dan pemutusan silaturrahim.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ ﴿٢٢﴾ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَىٰ أَبْصَارَهُمْ

Maka apakah sekiranya kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dikutuk Allâh; lalu dibuat tuli (pendengarannya) dan dibutakan penglihatannya. [Muhammad/47:22-23]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak mau dijadikan sebagai raja. Dalam sebuah hadits, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, “Jibril duduk menghadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian melihat ke arah langit, ternyata ada seorang Malaikat yang turun. Jibril Alaihissallam berkata, “Sesungguhnya Malaikat ini belum pernah turun (sebelum ini) sejak ia diciptakan. Ketika Malaikat tersebut turun, ia berkata,

يَا مُحَمَّدُ ، أَرْسَلَنِيْ إِلَيْكَ رَبُّكَ : أَفَمَلِكًا نَبِيًّا يَجْعَلُكَ ، أَوْ عَبْدًا رَسُوْلًا ؟

Wahai Muhammad! Rabbmu telah mengutusku kepadamu (untuk memberimu pilihan), apakah engkau ingin Allâh menjadikanmu sebagai seorang raja sekaligus nabi? Atau seorang hamba sekaligus rasul?”

Lalu Jibril berkata, “Tawadhu’lah (merendahlah) kepada Rabbmu, wahai Muhammad!” Maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:


بَلْ عَبْدًا رَسُوْلاً

Bahkan aku ingin menjadi hamba sekaligus rasul.[17]

Orang yang beriman dengan iman yang benar dan berakal sehat, maka dia tidak cinta kepada dunia dan tidak mau disibukkan dengan dunia, tidak suka dengan kedudukan dan jabatan, karena kecintaan manusia kepada jabatan atau kepemimpinan akan membawa kepada kerusakan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “… Cinta kepada kepemimpinan (kedudukan atau jabatan) merupakan sumber kejahatan dan kezhaliman.”[18]

Orang-orang yang gila kepada harta, kedudukan, jabatan, dan cinta kepada dunia, mereka akan menyesal pada hari kiamat. Yaitu ketika mereka diberikan catatan amalnya dari sebelah kirinya. Semua kekuasaan, jabatan, dan hartanya tidak bermanfaat di akhirat. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِشِمَالِهِ فَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي لَمْ أُوتَ كِتَابِيَهْ ﴿٢٥﴾ وَلَمْ أَدْرِ مَا حِسَابِيَهْ ﴿٢٦﴾ يَا لَيْتَهَا كَانَتِ الْقَاضِيَةَ ﴿٢٧﴾ مَا أَغْنَىٰ عَنِّي مَالِيَهْ ﴿٢٨﴾ هَلَكَ عَنِّي سُلْطَانِيَهْ

Dan adapun orang yang kitabnya diberikan di tangan kirinya, maka dia berkata, “Alangkah baiknya jika kitabku (ini) tidak diberikan kepadaku. Sehingga aku tidak mengetahui bagaimana perhitunganku, Wahai, kiranya (kematian) itulah yang menyudahi segala sesuatu. Hartaku sama sekali tidak berguna bagiku. Kekuasaanku telah hilang dariku.” [Al-Hâqqah/69:25-29]

Jadi cinta harta, dunia, kedudukan, jabatan, dan lainnya akan merusak agama seseorang dan merusak kehormatannya. Kemudian akan menjadi penyesalan yang berkepanjangan sampai hari Kiamat. Inilah akibat orang yang mengutamakan dunia daripada akhirat. Padahal hidup ini untuk beribadah kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala .

Mudah-mudahan kita diberikan hidayah taufik untuk melaksanakan ibadah kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan ikhlas semata-mata karena-Nya.

Semoga Allâh menjadikan kita para hamba-Nya yang tujuan hidupnya akhirat dan tidak tertipu dengan dunia.

FAWAA’ID

Dunia merupakan tempat ujian dan cobaan.
Manusia dihiasi dengan kecintaan kepada harta, wanita, dan perhiasan dunia lainnya.
Manusia sangat tamak kepada harta.
Hati manusia senantiasa muda dengan cinta dunia dan panjang angan-angan.
Manusia tidak pernah puas dengan apa yang diperolehnya.
Harta merupakan fitnah bagi ummat Islam.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak khawatir ummat Islam fakir, tapi Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir dibukakan pintu-pintu dunia kepada manusia sehingga mereka berlomba-lomba mencarinya.
Harta banyak membinasakan manusia.
Harta yang baik adalah yang dipegang dan dikuasai oleh orang yang shalih.
Islam tidak melarang ummat Islam kaya, tapi kekayaan yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dan beribadah kepada-Nya, serta digunakan untuk menegakkan agama Islam dan menolong kaum Muslimin.
Manusia sangat ambisi dan serakah kepada jabatan dan kepemimpinan.
Ketamakan dan ambisi manusia kepada jabatan dan kepemimpinan merupakan sumber kejahatan dan kezhaliman.
Kerusakan yang ada di muka bumi di antaranya disebabkan keserakahan manusia kepada harta dan jabatan.
Banyak di antara manusia yang diberikan kekayaan kemudian mereka menjadi sombong dan angkuh.
Banyak juga di antara manusia yang diberikan kekuasaan atau jabatan, lalu mereka berbuat kezhaliman, kejahatan, dan memutuskan silaturrahim.
Ketamakan manusia kepada harta dan jabatan akan merusak agama mereka, dan ini merupakan musibah yang besar.
Ketamakan manusia kepada harta dan jabatan lebih sangat merusak agama dan kemuliaan seseorang daripada serigala yang menerkam sekumpulan kambing.
Hadits ini sebagai peringatan bagi manusia agar berhati-hati dan zuhud terhadap dunia dan jabatan (jangan mengharap jabatan).
Hadits ini menganjurkan untuk bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla dari segala macam perbuatan dosa dan maksiat dan dari ketamakan terhadap dunia sebelum datangnya kematian.
Kita dianjurkan mengambil pelajaran dari kebinasaan ummat-ummat terdahulu dengan sebab harta dan wanita.
Hendaknya seorang Muslim membekali dirinya di dunia dengan ilmu yang bermanfaat, melakukan amal-amal shalih, dan berlomba melakukan kebajikan dengan ikhlas dan ittiba’ sebagai bekal menuju kehidupan yang abadi, yakni akhirat.
MARAAJI’:

Tafsîr al-Baghawi, cet. Daar Thaybah.
Kutubus Sittah, Musnad Imam Ahmad, dan kitab hadits lainnya.
Fat-hul Bâri, Darul Fikr.
‘Uddatush Shâbirîn wa Dzakhîratusy Syâkirîn, karya Ibnul Qayyim, tahqiq dan takhrij Syaikh Salim al-Hilali, dan tahqiq Isma’il bin Ghazi Marhaba, Daar ‘Alamil Fawa`id.
Majmû’ Fatâwâ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
Ighâtsatul Lahafân min Mashâyidis Syaithâ
Mawâridul Amân al-Muntaqa min Ighâtsatil Lahafâ
Shahîh at-Targhîb wat tarhîb, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
Dunia Lebih Jelek Dari Bangkai Kambing, karya penulis, cet. Pustaka at-Taqwa.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 6420 dan Muslim, no. 1046 (114). Lafazh ini milik Muslim.
[2] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 6421 dan Muslim, no. 1047, dari Anas bin Malik rahimahullah.
[3] Shahih: HR. Al-Hakim, IV/324 dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu . Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 1510
[4] Tafsîr al-Baghawi, IV/71, cet. Daar Thaybah.
[5] Tafsîr al-Baghawi, IV/513, cet. Daar Thaybah.
[6] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhâri, no. 6439 dan Muslim, no. 1048
[7] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 6438
[8]  Shahih: HR. Muslim, no. 2958, dari Abdullah bin asy-Syikhkhir Radhiyallahu anhu.
[9] Shahih: HR. Muslim, no. 2959, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[10] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 6442. Dari ’Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu.
[11] Shahih: HR. At-Tirmidzi, no. 2336;  Ahmad, IV/160; Ibnu Hibban, no. 2470-al-Mawaarid), dan al-Hakim (IV/318). Lafazh ini milik at-Tirmidzi, beliau rahimahullah berkata, “Hadits ini hasan shahih.” Dari Sahabat Ka’ab bin ‘Iyadh Radhiyallahu anhu . Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 592
[12] Shahih: HR. Al-Bazzar, V/51, no. 1612 dengan sanad jayyid.
[13] Diringkas dari ‘Uddatush Shâbirîn wa Dzakhîratusy Syâkirîn, hlm. 355-356, karya Ibnul Qayyim, tahqiq dan takhrij Syaikh Salim al-Hilali, dan hlm. 434-435 tahqiq Isma’il bin Ghazi Marhaba, cet. Daar ‘Alamil Fawaid. [14] Ighâtsatul Lahafân (I/87-88) dan lihat Mawâridul Amân al-Muntaqa min Ighâtsatil Lahafân (hlm. 83-84). [15] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 7148 [16] Fat-hul Baari (XIII/126), cet. Darul Fikr. [17] Shahih: HR. Ahmad, II/231 dan Ibnu Hibban (no. 2137-Mawâriduz Zhamaan). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 1002 dan Shahîh Mawâridhuz Zham`ân, no. 1290
[18] Majmû’ Fatâwâ, XVIII/162
Referensi : https://almanhaj.or.id/13400-manusia-sangat-tamak-dan-rakus-terhadap-harta-dan-jabatan.html

Perempuan sebagai Tulang Punggung Keluarga: Antara Tanggung Jawab, Hak, dan Batas Ketaatan

Dalam realitas hari ini, tidak sedikit perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Ada yang karena suami sakit, kehilangan pekerjaan, atau wafat. Ada pula yang sejak awal memikul beban ekonomi hampir sepenuhnya. Pertanyaannya kemudian muncul, dan ini bukan pertanyaan sederhana: bagaimana posisi fikih perempuan yang menanggung nafkah keluarga? Apakah kewajiban suami gugur? Apakah ketaatan istri ikut bergeser? Dan apakah pengorbanan ekonomi otomatis menggugurkan hak-hak syar‘i perempuan? Fikih Islam tidak menutup mata terhadap realitas, tetapi juga tidak larut dalam romantisme pengorbanan.

Prinsip dasar: Nafkah tetap kewajiban suami

Allah Ta‘ālā berfirman,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Kaum laki-laki adalah pemimpin atas kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka menafkahkan sebagian dari harta mereka.”  (QS. An-Nisā’: 34)

Ibnu Katsīr rahimahullāh menjelaskan, “Ayat ini menjadi dasar bahwa kewajiban nafkah berada di pundak suami, dan inilah sebab kepemimpinannya.” (Tafsīr Ibni Katsīr, 2: 292)

Artinya, kewajiban nafkah tidak berpindah kepada istri, sekalipun istri mampu atau bekerja.

Jika istri menanggung nafkah

Para ulama sepakat: nafkah yang dikeluarkan istri bukan kewajiban, melainkan tabarru‘ (pemberian sukarela). Ibnu Qudāmah rahimahullāh menegaskan,

وَإِنْ أَنْفَقَتِ الْمَرْأَةُ عَلَى زَوْجِهَا فَهُوَ تَبَرُّعٌ مِنْهَا لَا يَلْزَمُهَا

“Jika seorang istri menafkahi suaminya, maka itu adalah bentuk kebaikan darinya dan tidak wajib atasnya.” (Al-Mughnī, 9: 237)

Maka secara fikih: istri sah jika menafkahi keluarga, namun tidak berubah menjadi kewajiban, dan tidak menggugurkan kewajiban suami secara asal. Sebagaimana kisah Istri Ibnu Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhumā.  Disebutkan kisah Zainab, istri sahabat mulia ‘Abdullāh bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhumā. Ia adalah seorang perempuan yang bekerja dengan keterampilan tangannya, lalu dari hasil itu ia menafkahi suaminya dan anak-anaknya. Zainab bertanya kepada Rasulullah ﷺ apakah ia mendapatkan pahala sedekah dari nafkah yang ia keluarkan untuk keluarganya. Nabi ﷺ menjawab,

“Baginya dua pahala: pahala kekerabatan dan pahala sedekah.” (HR. al-Bukhārī no. 1466; Muslim no. 1000).

An-Nawawī rahimahullāh  menjelaskan bahwa hadis ini menjadi dalil bolehnya perempuan bekerja dan membantu nafkah keluarga, serta menunjukkan keutamaan perbuatannya, tanpa mengubah kewajiban asal nafkah yang tetap berada di pundak suami. (Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim, 7: 85)

Apakah suami tetap berhak ditaati?

Di sinilah sering terjadi kekeliruan. Ketaatan istri kepada suami bukan karena siapa yang mencari nafkah, tetapi karena akad nikah yang sah. Namun ketaatan itu bukan ketaatan mutlak. Rasulullah ﷺ bersabda,

إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

“Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma‘ruf.” (HR. al-Bukhārī no. 7257; Muslim no. 1840)

Jika seorang suami malas berusaha, menyalahgunakan harta istri atau memerintah dengan zalim, maka tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan.

Hak tidak gugur karena berbuat baik

Dalam kaidah fikih disebutkan,

الْإِحْسَانُ لَا يُسْقِطُ الْحُقُوقَ

“Perbuatan baik tidak menggugurkan hak.” (Al-Asybah wan-Naẓā’ir oleh As-Suyūṭī, hal. 87)

Maka pengorbanan ekonomi istri, kerja keras istri, kontribusi finansial istri, tidak otomatis menghapus haknya berupa nafkah, perlakuan baik, keadilan, dan penghormatan.

Al-‘Urf tidak menggugurkan nushūṣ

Sebagian orang beralasan, “Sekarang sudah zamannya istri ikut menafkahi.” Dalam ushul fikih berlaku kaidah,

الْعُرْفُ لَا يُخَالِفُ النَّصَّ

“Kebiasaan tidak boleh bertentangan dengan nash.” (Al-Qawā‘id Al-Fiqhiyyah oleh Ahmad Az-Zarqā’, hal. 219)

Kebiasaan modern boleh dipertimbangkan, tetapi tidak boleh membatalkan ketetapan syariat. Syekh Wahbah Az-Zuḥailī rahimahullāh menulis,

“Bekerjanya perempuan dan kontribusinya terhadap nafkah keluarga tidak mengubah kewajiban nafkah yang asalnya berada pada suami.”  (Al-Fiqh Al-Islāmī wa Adillatuh, 7: 739)

Islam tidak melarang perempuan menjadi kuat, tidak mencela perempuan yang bekerja, tetapi Islam menolak kezaliman yang dibungkus pengorbanan. Perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga mulia di sisi Allah, namun kemuliaan itu bukan alasan untuk menormalisasi kelalaian suami. Karena dalam Islam, keadilan didahulukan dari romantisme, dan hak dijaga meski dengan pengorbanan.

Wallahu Ta’ala a’lam.

Semoga bermanfaat…

***

Penulis: Junaidi Abu Isa

Sumber: https://muslimah.or.id/31984-perempuan-sebagai-tulang-punggung-keluarga-antara-tanggung-jawab-hak-dan-batas-ketaatan.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id