Sering Terjadi Gempa, Pertanda Kiamat?

Salah satu tanda kiamat dan akhir zaman adalah banyaknya terjadi gempa bumi. Terdapat beberapa nash yang menjelaskan hal ini.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَكْثُرَ الزَّلاَزِلُ

‘Tidak akan tiba hari Kiamat hingga banyak terjadi gempa bumi.” (HR. Bukhari)

Dalam riwayat yang lain disebutkan gempa bumi terjadi dalam waktu yang cukup lama selama beberapa tahun.

Dari sahabat Salamah bin Nufail as-Sakuni radhiallahu ‘anhu, beliau berkata,

كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. (وَذَكَرَ الْحَدِيْثَ وَفِيْهِ) وَبَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ مُوتَانٌ شَدِيدٌ وَبَعْدَهُ سَنَوَاتُ الزَّلاَزِلِ

“Kami pernah duduk-duduk bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam… (lalu beliau menuturkan haditsnya) dan sebelum Kiamat ada dua kematian yang sangat dahsyat, dan setelahnya terjadi tahun-tahun yang dipenuhi dengan gempa bumi.” (HR. Ibnu Majah, shahih)

Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan gempa bumi terjadi hampir di seluruh penjuru bumi. Beliau berkata,

قد وقع في كثير من البلاد الشمالية والشرقية والغربية كثير من الزلازل، ولكن الذي يظهر أن المراد بكثرتها: شمولها، ودوامها

“Sungguh gempa banyak terjadi pada negara-negara di utara, timur dan barat, namun yang nampak dari maksudnya lafadz ‘banyak’ adalah mencakup keseluruhan dan terjadi terus-menerus.” (Fahul Bari 31/93-94)

Apabila kita mendengar kabar adanya orang yang terperosok ke dalam belahan bumi akibat gempa yang dahsyat, maka ini juga termasuk tanda dekatnya hari kiamat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ مَسْخٌ وَخَسْفٌ وَقَذْفٌ

“Menjelang tibanya hari Kiamat akan ada (orang-orang) yang dirubah bentuknya, ditenggelamkan ke dalam bumi, dan dilempari batu.” (HR. Ibnu Majah, shahih)

Secara umum tanda kiamat adalah terjadinya gempa bersama bencana dan masalah-masalah yang besar.

Abdullah bin Hawalah radhiallahu ‘anhu berkata,

وَضَعَ رَسُـوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْ عَلَى رَأْسِي -أَوْ عَلىَ هَامَتِي- فَقَالَ: يَا ابْـنَ حَوَالَةَ! إِذَا رَأَيْتَ الْخِلاَفَةَ قَدْ نَزَلَتِ الأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ، فَقَدْ دَنَتِ الزَّلاَزِلُ وَالْبَلاَيَـا وَاْلأُمُورُ الْعِظَامُ، وَالسَّاعَةُ يَوْمَئِذٍ أَقْرَبُ إِلَى النَّاسِ مِنْ يَدَيَّ هَذِهِ مِنْ رَأْسِكَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan kedua tangannya di atas kepalaku, lalu beliau berkata, ‘Wahai Ibnu Hawalah! Jika engkau melihat kekhilafahan telah turun di atas bumi-bumi yang disucikan, maka telah dekatlah gempa, bencana dan masalah-masalah besar, dan hari Kiamat saat itu lebih dekat kepada manusia daripada dekatnya kedua tanganku ini dari kepalamu.’” (HR. Ahmad, shahih)

Hendaknya kita banyak intropeksi diri apabila terjadi banyak gempa di daerah kita. Bisa jadi ini merupakan tanda dan peringatan kepada kita semua agar kembali kepada Allah dan bertaubat.

Ibnu Mas’ud berkata ketika terjadi gempa,

يا أيها الناس ! إن ربكم يستعتبكم فأعتبوه

“Wahai manusia, sesungguhnya Allah menginginkan kalian untuk kembali, maka kembalilah pada-Nya.” (Tafsir At-Thabari 17/478)

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta


Sumber: https://muslim.or.id/42830-sering-terjadi-gempa-pertanda-kiamat.html

Banyak Pengikut, Apakah Berarti Benar?

Masyarakat jahiliyah masih memiliki prinsip bahwa yang jadi tradisi itulah yang benar. Sedangkan yang menyelisihi mainstream, yang menyelisihi kebanyakan orang itulah yang sesat.

Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab berkata, “Di antara prinsip jahiliyyah, mereka percaya bahwa standar kebenaran adalah jika banyak yang menganutnya. Itulah yang jadi dalil pembenaran. Sedangkan kebatilan atau sesatnya sesuatu dilihat dari keterasingan dan pengikutnya yang sedikit. Ini lawan dari prinsip yang disebutkan di awal. Padahal prinsip semacam ini bertolak belakang dengan ajaran yang disebutkan dalam Al Quran.” (Syarh Masailil Jahiliyyah, hal. 38).

Padahal Allah Ta’ala menegaskan bahwa yang sesat justru yang banyak.

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)” (QS. Al An’am: 116)

Dalam ayat lainnya disebutkan bahwa yang tidak tahu malah kebanyakan orang.

وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Al A’raf: 187)

Malah kebanyakan orang adalah fasik.

وَمَا وَجَدْنَا لِأَكْثَرِهِمْ مِنْ عَهْدٍ وَإِنْ وَجَدْنَا أَكْثَرَهُمْ لَفَاسِقِينَ

Dan Kami tidak mendapati kebanyakan mereka memenuhi janji. Sesungguhnya Kami mendapati kebanyakan mereka orang-orang yang fasik.” (QS. Al A’raf: 102)

Sejatinya yang berpegang teguh pada kebenaran hanyalah sedikit.

وَمَا آَمَنَ مَعَهُ إِلَّا قَلِيلٌ

Dan tidak beriman bersama dengan Nuh itu kecuali sedikit. ” (QS. Hud: 40).

Sebagaimana pula disebutkan dalam hadits 70.000 orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab bahwa pengikut para Nabi itu sedikit. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ وَمَعَهُ الرُّهَيْطُ وَالنَّبِيَّ وَمَعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلَانِ وَالنَّبِيَّ لَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ

Aku melihat seorang nabi yang hanya memiliki beberapa pengikut (3 sampai 9 orang). Ada juga nabi hanya memiliki satu atau dua orang pengikut saja. Bahkan ada nabi yang tidak memiliki pengikut sama sekali.” (HR. Bukhari no. 5752 dan Muslim no. 220).

Ada Nabi yang pengikutnya banyak, ada nabi yang pengikutnya sedikit. Ini menunjukkan bahwa tidak selamanya jumlah pengikut yang banyak menunjukkan atas kebenaran. Yang jadi patokan kebenaran bukanlah jumlah, namun diilihat dari pedoman mengikuti Al Qur’an dan hadits, siapa pun dia dan di mana pun dia berada.

Sebagaimana kata Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dalam Kitab Tauhid ketika menarik faedah dari hadits di atas, “Kita tidak boleh silau dengan jumlah yang banyak dan tidak boleh pesimis dengan jumlah yang sedikit.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan bahwa orang yang berpegang pada kebenaran itu terasing.

بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ

Islam datang dalam keadaan yang asing, akan kembali pula dalam keadaan asing. Sungguh beruntungnlah orang yang asing” (HR. Muslim no. 145, dari Abu Hurairah).

Guru kami, Syaikh Sholeh Al Fauzan berkata, “Keterasingan ini muncul ketika sudah ramainya kejelekan dan kesesatan. Akhirnya yang ada keterasingan pada kebenaran.” (Syarh Al Masail Al Jahiliyyah, hal. 41).

Patokan kebenaran bukanlah dilihat dari banyaknya pengikut. Patokannya adalah tetap melihat apakah bersesuaian dengan kebenaran. Kalau memang standar banyak yang dijadi patokan kebenaran, itu baik. Namun mayoritas yang banyak itu merujuk pada kebatilan.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ

Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman – walaupun kamu sangat menginginkannya-.” (QS. Yusuf: 103).

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (QS. Al An’am: 116)

Jangan merasa bahwa yang banyak diikuti dan diamalkan berarti selalu benar. Kalau prinsip seorang muslim selalu memakai patokan yang banyak itulah yang benar berarti dalam dirinya masih menganut prinsip beragamanya orang Jahiliyyah. Padahal sifat jahiliyyah selalu menunjukkan kehinaan.

Hanya Allah yang memberi taufik.

Referensi:

Syarh Masailil Jahiliyyah, Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Darul Bashiroh.

Disusun 18 Sya’ban 1435 H di Pesantren DS Gunungkidul

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/7940-banyak-pengikut-apakah-berarti-benar.html

Ta’ati Suamimu, Surga Bagimu

Dalam bingkai rumah tangga, pasangan suami dan istri masing-masing memiliki hak dan kewajiban. Suami sebagai pemimpin, berkewajiban menjaga istri dan anak-anaknya baik dalam urusan agama atau dunianya, menafkahi mereka dengan memenuhi kebutuhan makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggalnya.

Tanggungjawab suami yang tidak ringan diatas diimbangi dengan ketaatan seorang istri pada suaminya. Kewajiban seorang istri dalam urusan suaminya setahap setelah kewajiban dalam urusan agamanya. Hak suami diatas hak siapapun setelah hak Allah dan Rasul-Nya, termasuk hak kedua orang tua. Mentaatinya dalam perkara yang baik menjadi tanggungjawab terpenting seorang istri.

Surga atau Neraka Seorang Istri

Ketaatan istri pada suami adalah jaminan surganya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktunya, melaksanakan shaum pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja ia kehendaki.” (HR Ibnu Hibban dalam Shahihnya)

Suami adalah surga atau neraka bagi seorang istri. Keridhoan suami menjadi keridhoan Allah. Istri yang tidak diridhoi suaminya karena tidak taat dikatakan sebagai wanita yang durhaka dan kufur nikmat.

Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa beliau melihat wanita adalah penghuni neraka terbanyak. Seorang wanita pun bertanya kepada beliau mengapa demikian? Rasulullah pun menjawab bahwa diantaranya karena wanita banyak yang durhaka kepada suaminya. (HR Bukhari Muslim)

Kedudukan Hak Suami

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan memerintahkan para istri untuk sujud kepada suaminya, disebabkan karena Allah telah menetapkan hak bagi para suami atas mereka (para istri). (HR Abu Dawud, Tirmidzi, ia berkata, “hadis hasan shahih.” Dinyatakan shahih oleh Syaikh Albani)

Hak suami berada diatas hak siapapun manusia termasuk hak kedua orang tua. Hak suami bahkan harus didahulukan oleh seorang istri daripada ibadah-ibadah yang bersifat sunnah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh bagi seorang perempuan berpuasa sementara suaminya ada di rumah kecuali dengan izinnya. Dan tidak boleh baginya meminta izin di rumahnya kecuali dengan izinnya.” (HR Bukhari Muslim)

Dalam hak berhubungan suami-istri, jika suami mengajaknya untuk berhubungan, maka istri tidak boleh menolaknya.

“Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidur, kemudian si istri tidak mendatanginya, dan suami tidur dalam keadaan marah, maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi.” (HR Bukhari Muslim)

Berbakti Kepada Suami

Diantara kewajiban seorang istri atas suaminya juga adalah, hendaknya seorang istri benar-benar menjaga amanah suami di rumahnya, baik harta suami dan rahasia-rahasianya, begitu juga bersungguhnya-sungguh mengurus urusan-urusan rumah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan wanita adalah penanggungjawab di rumah suaminya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban.” (HR Bukhari Muslim)

Syaikhul Islam berkata, “Firman Allah, “Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS. An Nisa [4]: 34)

Ayat ini menunjukkan wajibnya seorang istri taat pada suami dalam hal berbakti kepadanya, ketika bepergian bersamanya dan lain-lain. Sebagaimana juga hal ini diterangkan dalam sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Majmu Al Fatawa 32/260-261 via Tanbihat, hal. 94, DR Shaleh Al Fauzan)

Berkhidmat kepada suami dengan melayaninya dalam segala kebutuhan-kebutuhannya adalah diantara tugas seorang istri. Bukan sebaliknya, istri yang malah dilayani oleh suami. Hal ini didukung oleh firman Allah, “Dan laki-laki itu adalah pemimpin bagi wanita.” (QS. An Nisa [4]: 34)

Ibnul Qayyim berdalil dengan ayat diatas, jika suami menjadi pelayan bagi istrinya, dalam memasak, mencuci, mengurus rumah dan lain-lain, maka itu termasuk perbuatan munkar. Karena berarti dengan demikian sang suami tidak lagi menjadi pemimpin. Justru karena tugas-tugas istri dalam melayani suami lah, Allah pun mewajibkan para suami untuk menafkahi istri dengan memberinya makan, pakaian dan tempat tinggal. (Lihat Zaad Al-Ma’aad 5/188-199 via Tanbihat, hal. 95, DR Shaleh Al Fauzan)

Bukan juga sebaliknya, istri yang malah menafkahi suami dengan bekerja di luar rumah untuk kebutuhan rumah tangga.

Tidak Keluar Rumah Kecuali Dengan Izin Suami

Seorang istri juga tidak boleh keluar rumah kecuali dengan izin suami. Karena tempat asal wanita itu di rumah. Sebagaimana firman Allah, “Dan tinggal-lah kalian (para wanita) di rumah-rumah kalian.” (QS. Al Ahzab [33]: 33)

Ibnu Katsir berkata, “Ayat ini menunjukkan bahwa wanita tidak boleh keluar rumah kecuali ada kebutuhan.” (Tafsir Al Quran Al Adzim 6/408). Dengan demikian, wanita tidak boleh keluar rumah melainkan untuk urusan yang penting atau termasuk kebutuhan seperti memasak dan lain-lain. Jika bukan urusan tersebut, maka seorang istri tidak boleh keluar rumah melainkan dengan izin suaminya.

Syaikhul Islam berkata, “Tidak halal bagi seorang wanita keluar rumah tanpa izin suaminya, jika ia keluar rumah tanpa izin suaminya, berarti ia telah berbuat nusyuz (durhaka), bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta layak mendapat hukuman.”

Penutup

Semua ketentuan yang telah Allah tetapkan di atas sama sekali bukan bertujuan membatasi ruang gerak para wanita, merendahkan harkat dan martabatnya, sebagaimana yang didengungkan oleh orang-orang kafir tentang ajaran Islam. Semua itu adalah syariat Allah yang sarat dengan hikmah. Dan hikmah dari melaksanakan dengan tulus semua ketetapan Allah di atas adalah berlangsungnya bahtera rumah tangga yang harmonis dan penuh dengan kenyamanan. Ketaatan pada suami pun dibatasi dalam perkara yang baik saja dan sesuai dengan kemampuan. Mudah-mudahan Allah mengaruniakan kepada kita semua keluarga yang barakah.***Wallahu ‘alam.

Penulis: Ustadz Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc
Sumber: https://muslim.or.id/9109-taati-suamimu-surga-bagimu.html

Mumpung Masih Muda

Mumpung masih muda, berkaryalah…

Mumpung masih muda, giatlah beribadah…

Mumpung masih muda, kembalilah segera kepada Allah.

Bertaubatlah kawan dari gelapnya dosa.

Jangan sampai saat tiba tua, kita baru ingin ibadah, baru ingin  berkarya, baru ingin bertaubat. Di saat kekuatan fisik tak lagi seperti muda dulu. Bahkan untu sujud kepada Allahpun sudah susah bahkan tak mampu lagi. Hanya bisa sujud berisyarat seraya duduk di atas kursi lipat. Ini bukan untuk melemahkan semangat untuk orang-orang yang dapat hidayah dan bertaubat di masa tuanya. Hidayah dan taubat itu baik, kapanpun ia datang. Harus kita syukuri. Namun nasehat ini ditujukan kepada sahabatku anak-anak muda, yang sedang terinana bobokkan oleh panjangnya angan-angan dan mengira umur masih panjang. Lalu dia gunakan masa mudanya untuk dunia. Dia lupakan Allah dan akhirat. Kemudian ia berencana, 

Nanti sajalah kalau sudah tua baru sholat… Baru taubat…”

Saya hanya ingijn bertanya, 

“Pantaskah kita persemnahkan untuk Allah itu yang sisa-sisa dari hidup kita?! Sisa usia, sisa tenaga, sisa kesehatan, sisa kekuatan fisik, sisa pikiran.. dan sisa-sisa kehidupan?! 

Pantaskah kawan?!! 

Padahal Allah telah menyayangi Anda dengan sayang yang sangat luas dan tulus. Rizki Allah untuk Anda juga tak putus-putus. Dia juga telah menyiapkan ampunan yang luas, untuk menyambut taubatmu siang dan malam,

قُلْ يٰعِبَادِىَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلٰىٓ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَّحْمَةِ اللَّهِ  ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا  ۚ إِنَّهُۥ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Katakanlah, Wahai hamba-hamba-Ku yang melampui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kalian putus asa dari rahmat Allah. Sungguh Allah mengampuni seluruh dosa. Sungguh Dialah  Tuhan Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar 39: Ayat 53)

Dari Abu Hamzah Anas bin Malik Al Anshori, pembatu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اللَّهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ سَقَطَ عَلَى بَعِيرِهِ ، وَقَدْ أَضَلَّهُ فِى أَرْضِ فَلاَةٍ

“Sesungguhnya Allah itu begitu bergembira dengan taubat hamba-Nya melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang menemukan kembali untanya yang telah hilang di suatu tanah yang luas.” (HR. Bukhari no. 6309 dan Muslim no. 2747)

Dari Anas bin Malik radhiallahu‘anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 قال الله تعالى: یا ابن آدم، إنك ما دعوتني قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم ورجوتني غفرت لك، على ما آان منك، ولا أبالي. یا ابن آدم، لو بلغت ذنوبك عنان السماء، ثم استغفرتني غفرت لك، یا ابن آدم، إنك لو أتيتني بقراب الأرض خطایا ثم لقيتني لا تشرك بي شيئا لأتيتك بقرابها مغفرة

“Allah subhanahu wata’ala berfirman, “Wahai anak Adam, sepanjang engkau memohon kepada-Ku dan berharap kepada-Ku akan Aku ampuni apa yang telah kamu lakukan. Aku tidak peduli. Wahai anak Adam, jika dosa-dosamu setinggi awan di langit kemudian engkau meminta ampunan kepada-Ku akan Aku ampuni. Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau datang membawa kesalahan sebesar dunia, kemudian engkau datang kepada-Ku tanpa menyekutukan Aku dengan sesuatu apapun, pasti Aku akan datang kepadamu dengan ampunan sebesar itu pula.” (HR. Tirmidzi, beliau menilai, ”Hadits ini hasan shahih.”)

Muda Hanya Sekali, Dan Dia Paling Indah Dalam Hidupmu

Sahabat muda yang dimuliakan Allah, kita perlu menyadari bahwa hidup manusia diawali oleh kondisi lemah; masa kanak-kanak, lalu alan diakhiri oleh kondisi lemah pula; masa tua. Satu-satunya kondisi terbaik, kondisi di saat manusia berada di puncak kekuatan akal, jiwa, dan raga. Keadaan itu hanya akan dijumpai di saat masa muda. 

Sehingga manusia itu, awalnya lemah. Kemudian akhir kehidupannya juga lemah. 

Dia menjadi manusia yang kuat jasmani dan rohani hanya di satu fase saja dari tiga fase hidupnya. Dan fase ini tidak lama sahabat. Itulah fse muda.

Bila kita klasifikasikan, fase kehidupan manusia di dunia ini terbagi menjadi tiga fase, yaitu:

  1. Fase kanak-kanak

Kondisi manusia ketika lemah dan tidak tahu apa pun.

  1. Fase muda

Kondisi manusia ketika kuat dan semangat, namun dengan waktu pendek (usia 20 tahun-40 tahun).

  1. Fase tua

Kondisi manusia ketika lemah karena usia.

Allah Ta’ala telah menerangkan tiga fase ini,

وَٱللَّهُ أَخۡرَجَكُم مِّنۢ بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ شَيۡـٔٗا وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡأَبۡصَٰرَ وَٱلۡأَفۡـِٔدَةَ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ

Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan dan hati nurani, agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 78)

Oleh karena itu, jangan sampai nikmat kita dipanjangkan umur oleh Allah untuk sampai ke masa muda ini, tersia-siakan oleh kesibukan yang tidak bernilai ibadah atau tidak bermanfaat. Alangkah sangat pantas bila nikmat indah ini; nikmat menjadi pemuda, bila dipersembahkan untuk Allah. Sehingga Anda akan mempersembahkan yang terbaik dari hidup Anda untuk Tuhan yang menciptakan Anda.

Semoga Allah menambah iman dan hidayah kepada kita semua.

Sekian….


@ Dusun Sawo, Bantul, 13 Rabiul Awal 1444 H

Ahmad Anshori
https://remajaislam.com/1948-mumpung-masih-muda.html

Cinta, Sumber Terjadinya Syirik

‘Cinta bikin orang gila’, begitu kata sebagian orang. Barangkali ada benarnya. Buktinya, banyak kita saksikan para pemuda atau pemudi yang rela melanggar aturan-aturan agama demi mencari keridaan pacarnya. Alasan mereka, ‘cinta itu membutuhkan pengorbanan’. Kalau berkorban harta atau bahkan nyawa untuk membela agama Allah, tentu tidak kita ingkari. Namun, bagaimana jika yang dikorbankan adalah syariat Islam dan yang dicari bukan keridaan Ar-Rahman? Semoga tulisan yang ringkas ini bisa menjadi bahan renungan bagi kita bersama, agar cinta yang mengalir di peredaran darah kita tidak berubah menjadi bencana.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن یَتَّخِذُ مِن دُونِ ٱللَّهِ أَندَادࣰا یُحِبُّونَهُمۡ كَحُبِّ ٱللَّهِۖ وَٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ أَشَدُّ حُبࣰّا لِّلَّهِۗ وَلَوۡ یَرَى ٱلَّذِینَ ظَلَمُوۤا۟ إِذۡ یَرَوۡنَ ٱلۡعَذَابَ أَنَّ ٱلۡقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِیعࣰا وَأَنَّ ٱللَّهَ شَدِیدُ ٱلۡعَذَابِ

Di antara manusia ada yang mencintai sekutu-sekutu selain Allah. Mereka mencintainya sebagaimana kecintaan mereka kepada Allah. Adapun orang-orang yang beiman lebih dalam cintanya kepada Allah. Seandainya orang-orang yang zalim itu menyaksikan tatkala mereka melihat azab (pada hari kiamat) bahwa sesungguhnya seluruh kekuatan adalah milik Allah dan bahwa Allah sangat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).” (QS. Al-Baqarah: 165)

Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengatakan, “Allah menceritakan bahwa mereka (orang musyrik) mencintai pujaan-pujaan mereka (sesembahan tandingan itu) sebagaimana kecintaan mereka kepada Allah. Maka, hal itu menunjukkan bahwa mereka juga mencintai Allah dengan kecintaan yang sangat besar. Akan tetapi, hal itu belum bisa memasukkan mereka ke dalam Islam. Lalu, bagaimana jadinya orang yang mencintai pujaan (selain Allah) dengan rasa cinta yang lebih besar daripada kecintaan kepada Allah? Lalu, apa jadinya orang yang hanya mencintai pujaan tandingan itu dan sama sekali tidak mencintai Allah?” (sebagaimana dinukil dalam Hasyiyah Kitab Tauhid, hal. 7)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Allah Ta’ala menyebutkan tentang kondisi orang-orang musyrik ketika hidup di dunia dan ketika berada di akhirat. Mereka itu telah mengangkat sekutu-sekutu bagi Allah, yaitu (sesembahan-sesembahan) tandingan. Mereka menyembahnya di samping menyembah Allah. Dan mereka mencintainya sebagaimana mencintai Allah. Dia itu adalah Allah yang tidak ada sesembahan yang hak, kecuali Dia. Tidak ada yang sanggup menentang-Nya. Tidak ada yang bisa menandingi-Nya dan tiada sekutu bersama-Nya.

Di dalam Ash-Shahihain (Sahih Bukhari dan Muslim) dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu, dia berkata, ‘Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, dosa apakah yang terbesar?’ Beliau menjawab, ‘Yaitu engkau mengangkat selain Allah sebagai sekutu bagi-Nya, padahal Dialah yang menciptakanmu.’ Sedangkan firman Allah, ‘Adapun orang-orang beriman lebih dalam cintanya kepada Allah.’ Hal itu dikarenakan kecintaan mereka (orang yang beriman) ikhlas untuk Allah dan karena kesempurnaan mereka dalam mengenali-Nya, penghormatan, dan tauhid mereka kepada-Nya. Mereka tidak mempersekutukan apapun dengan-Nya. Akan tetapi, mereka hanya menyembah-Nya semata, bertawakal kepada-Nya, dan mengembalikan segala urusan kepada-Nya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1: 262)

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Allah Ta’ala mengabarkan bahwasanya barangsiapa yang mencintai sesuatu selain Allah sebagaimana mencintai Allah Ta’ala, maka dia termasuk kategori orang yang telah menjadikan selain Allah sebagai sekutu. Syirik ini terjadi dalam hal kecintaan bukan dalam hal penciptaan dan rububiyah. Karena sesungguhnya mayoritas penduduk bumi ini telah mengangkat selain Allah sebagai sekutu dalam perkara cinta dan pengagungan.” (dinukil dari Fathul Majid, hal. 320)

Syekh Hamad bin ‘Atiq rahimahullah menjelaskan, “Orang-orang musyrik itu menyetarakan sesembahan mereka dengan Allah dalam hal kecintaan dan pengagungan. Inilah pemaknaan ayat tersebut sebagaimana dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah…” (Ibthaalu Tandiid, hal. 180)

Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan, “Penyetaraan semacam itulah yang disebutkan di dalam firman Allah Ta’ala tatkala menceritakan penyesalan mereka di akhirat ketika berada di neraka. Mereka berkata kepada sesembahan-sesembahan dan sekutu-sekutu mereka dalam keadaan mereka sama-sama mendapatkan azab,

تَٱللَّهِ إِن كُنَّا لَفِی ضَلَـٰلࣲ مُّبِینٍ إِذۡ نُسَوِّیكُم بِرَبِّ ٱلۡعَـٰلَمِینَ

Demi Allah, dahulu kami di dunia berada dalam kesesatan yang nyata, karena kami mempersamakan kamu dengan Rabb semesta alam.” (QS. Asy-Syu’ara’: 97-98)

Telah dimaklumi bersama, bahwasanya mereka bukan menyejajarkan sesembahan mereka dengan Rabbul ‘alamin dalam hal penciptaan dan rububiyah. Namun, mereka hanya menyejajarkan pujaan-pujaan itu dengan Allah dalam hal cinta dan pengagungan.” (dinukil dari Fathul Majid, hal. 320-321)

Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Kecintaan orang-orang yang beriman lebih dalam dikarenakan kecintaan tersebut adalah kecintaan yang murni yang tidak terdapat noda syirik di dalamnya. Sehingga kecintaan orang-orang yang beriman menjadi lebih dalam daripada kecintaan mereka (orang-orang kafir) kepada Allah.” (Al-Qaul Al-Mufid, 2: 4-5)

Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa makna ‘orang-orang yang beriman lebih dalam cintanya kepada Allah’ yaitu apabila dibandingkan dengan kecintaan para pengangkat tandingan itu terhadap sekutu-sekutu mereka. Karena orang-orang yang beriman itu memurnikan cinta untuk Allah, sedangkan mereka mempersekutukan-Nya. Selain itu, mereka juga mencintai sesuatu yang memang layak untuk dicintai, dan kecintaan kepada-Nya merupakan sumber kebaikan, kebahagiaan, dan kemenangan hamba. Adapun orang-orang musyrik itu telah mencintai sesuatu yang pada hakikatnya tidak berhak sama sekali untuk dicintai. Dan mencintai tandingan-tandingan itu justru menjadi sumber kebinasaan dan kehancuran hamba serta tercerai-cerainya urusannya.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 80)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Sumber terjadinya kesyirikan terhadap Allah adalah syirik dalam perkara cinta. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن یَتَّخِذُ مِن دُونِ ٱللَّهِ أَندَادࣰا یُحِبُّونَهُمۡ كَحُبِّ ٱللَّهِۖ وَٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ أَشَدُّ حُبࣰّا لِّلَّهِۗ وَلَوۡ یَرَى ٱلَّذِینَ ظَلَمُوۤا۟ إِذۡ یَرَوۡنَ ٱلۡعَذَابَ أَنَّ ٱلۡقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِیعࣰا وَأَنَّ ٱللَّهَ شَدِیدُ ٱلۡعَذَابِ

Dan di antara manusia ada yang menjadikan selain Allah sebagai tandingan. Mereka mencintainya sebagaimana kecintaan mereka kepada Allah. Adapun orang-orang yang beriman lebih dalam cintanya kepada Allah.’ (QS. Al-Baqarah : 165)”

Beliau rahimahullah menegaskan, “Maksud dari pembicaraan ini adalah bahwasanya hakikat penghambaan tidak akan bisa diraih apabila diiringi dengan kesyirikan kepada Allah dalam urusan cinta. Lain halnya dengan mahabbah lillah. Karena sesungguhnya kecintaan tersebut merupakan salah satu konsekuensi dan tuntutan dari penghambaan kepada Allah. Karena sesungguhnya kecintaan kepada Rasul (bahkan harus mendahulukan kecintaan kepadanya daripada kepada diri sendiri, orang tua, dan anak-anak) merupakan perkara yang menentukan kesempurnaan iman. Sebab mencintai beliau termasuk bagian dari mencintai Allah. Demikian pula halnya pada kecintaan fillah dan lillah…” (Ad-Daa’ wad-Dawaa’, hal. 212-213)

***

Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.


Sumber: https://muslim.or.id/79387-cinta-sumber-terjadinya-syirik.html

Dosa Memutus Silaturahmi

Sebuah fatwa di dalam Fatawa Islamweb, yang diterbitkan pada 31 Oktober 2019, menerangkan tentang apa yang dimaksud memutus silaturahmi :

إن قطيعة الأرحام تكون بهجرهم، والإعراض عن الزيارة المستطاعة، وعدم مشاركتهم في مسراتهم، وعدم مواساتهم في أحزانهم، كما تكون بتفضيل غيرهم عليهم في الصلات والعطاءات الخاصة، التي هم أحق بها من غيرهم

“Memutus silaturahmi adalah dengan tidak bertegur sapa, tidak mengunjungi kerabat padahal mampu, tidak hadir di momen / acara bahagia keluarga, tidak datang menghibur di saat keluarga bersedih / mendapat musibah. Sebagaimana menyambung silaturahmi dapat diwujudkan dengan memprioritaskan keluarga dalam menjalin hubungan dan memberikan pemberian khusus daripada orang yang bukan keluarga. Karena keluarga memang lebih berhak mendapatkan kebaikan dari kita daripada orang lain.” (Islamweb.net)

Adapun hukuman bagi pelaku dosa memutus silaturahmi adalah :

Pertama, bisa kena laknat Allah

Allah ‘azza wa jalla berfirman,

فَهَلۡ عَسَيۡتُمۡ إِن تَوَلَّيۡتُمۡ أَن تُفۡسِدُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ وَتُقَطِّعُوٓاْ أَرۡحَامَكُمۡ 

Maka apakah sekiranya jika kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?

 أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ لَعَنَهُمُ ٱللَّهُ فَأَصَمَّهُمۡ وَأَعۡمَىٰٓ أَبۡصَٰرَهُمۡ 

Mereka itulah orang-orang yang dilaknat Allah; dan dibuat tuli (pendengarannya) dan dibutakan penglihatannya. (QS. Muhammad: 22- 23)

Pada ayat di atas diterangkan, dosa yang menyebabkan datangnya laknat Allah kepada pelakunya dan menyebabkan dia tertutup mata hatinya dari hidayah, adalah memutus silaturahmi.

Kedua, sifatnya orang fasik.

Sebagaimana diterangkan dalam ayat suci berikut,

 ۞إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَسۡتَحۡيِۦٓ أَن يَضۡرِبَ مَثَلٗا مَّا بَعُوضَةٗ فَمَا فَوۡقَهَاۚ فَأَمَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ فَيَعۡلَمُونَ أَنَّهُ ٱلۡحَقُّ مِن رَّبِّهِمۡۖ وَأَمَّا ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ فَيَقُولُونَ مَاذَآ أَرَادَ ٱللَّهُ بِهَٰذَا مَثَلٗاۘ يُضِلُّ بِهِۦ كَثِيرٗا وَيَهۡدِي بِهِۦ كَثِيرٗاۚ وَمَا يُضِلُّ بِهِۦٓ إِلَّا ٱلۡفَٰسِقِينَ 

Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan seekor nyamuk atau yang lebih kecil dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka tahu bahwa itu kebenaran dari Tuhan. Tetapi mereka yang kafir berkata, “Apakah maksud Allah dengan perumpamaan ini?” Dengan (perumpamaan) itu banyak orang yang disesatkanNya,dan dengan itu banyak (pula) orang yang diberi-Nya petunjuk. Tetapi tidak ada yang Dia sesatkan dengan (perumpamaan) itu selain orang-orang fasik,

 ٱلَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهۡدَ ٱللَّهِ مِنۢ بَعۡدِ مِيثَٰقِهِۦ وَيَقۡطَعُونَ مَآ أَمَرَ ٱللَّهُ بِهِۦٓ أَن يُوصَلَ وَيُفۡسِدُونَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡخَٰسِرُونَ 

(yaitu) orang-orang yang melanggar Perjanjian Allah setelah (perjanjian) itu diteguhkan, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk disambungkan dan berbuat kerusakan di bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS. Al-Baqarah: 26 – 27)

Di penghujung ayat Allah menyimpulkan, bahwa orang – orang yang berperilaku sejumlah perilaku yang di sebutkan, adalah orang fasik. Salahsatunya adalah orang yang memutus silaturahmi. Kemudian fasik adalah gelaran yang buruk yang diberikan oleh Al-Quran kepada orang – orang pendosa.

Ketiga, Allah memutus hubungan dengan orang – orang yang memutus tali silaturahmi.

Hadis dari Ummul Mukminin ‘Aisyah -radhiyallahu’anha- berkata, “Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- bersabda,

الرَّحمُ معلَّقةٌ بالعرش تقولُ: مَن وصلني وصله اللهُ، ومَن قطعني قطعه الله

Rahim menggantung di ‘Arsy, dia berkata, “Siapa yang menyambungku maka Allah akan menyambung hubungan denganNya. Siapa yang memutusku, maka Allah akan memutus hubungan denganNya.” (HR. Muslim)

Kemudian pula hadis dari sahabat Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu-, beliau berkata, “Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- bersabda,

إنَّ الله خلَق الخلْقَ، حتى إذا فرغ من خلقِه قالتِ الرَّحِمُ: هذا مقامُ العائذ بك من القطيعة قال: نعَم، أمَا تَرضَيْنَ أن أصِل مَن وصلَكِ، وأقطعَ مَن قطعَكِ؟ قالت: بلى يا ربِّ، قال: فهو لكِ»، قال رسول الله صلى الله عليه وسلَّم: «فاقرؤوا إن شِئتُمْ: {فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُم

Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk. Dan jika telah usai darinya, rahim berdiri lalu berkata, ‘Ini adalah tempat berlindung dari pemutusan silaturahmi.’ Maka Allah berfirman, ‘Ya, bukankah kamu merasa senang aku akan menyambung hubungan dengan orang yang menyambungmu, dan akan memutus orang yang memutuskan denganmu?’ Dia menjawab, ‘Ya.’ Allah Ta’ala berfirman, ‘Demikian itu hakmu.” (HR. Muslim)

Satu lagi keterangan dari hadis Abdurrahman bin Auf -radhiyallahu’anhu-. Rasulullah -shallallahualaihi wa sallam- bersabda,

قال الله: أنا الرَّحمن، وهي الرَّحِم، شققتُ لها اسمًا من اسمي، مَن وصلها وصلتُه، ومن قطعها بتتُّه

Allah berfirman, “Aku adalah Ar-Rahman. Ar-Rahman adalah rahim. Nama rahim Aku ambil dari namaku Ar-Rahman. Maka siapa yang menyambungnya, Aku akan menyambung hubungan dengannya. Namun siapa yang yang memutusnya, maka Aku akan memutus hubungan dengannya.” (HR. Abu Dawud, diniliai shahih oleh Syaikh Al-Abani)

Keempat, tidak akan masuk surga.

Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- menyampaikan ancaman tegas kepada pemutus silaturahmi,

لا يدخل الجنة قاطع

Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahmi.”

Kata Imam Nawawi -rahimahullah- menjelaskan makna hadis ini,

 “لا يدخل الجنة قاطع” هذا الحديث يتأول تأويلين سبقا في نظائره في كتاب الإيمان أحدهما: حمله على من يستحل القطيعة بلا سبب ولا شبهة مع علمه بتحريمها فهذا كافر يخلد في النار ولا يدخل الجنة أبداً، والثاني: معناه ولا يدخلها في أول الأمر مع السابقين بل يعاقب بتأخره القدر الذي يريده الله تعالى

“Tidak masuk surga pemutus silaturahmi”, hadis ini dimaknai dua penafsiran, sebagaimana pemaparan dalam Bab Iman :

Yang pertama, hadis ini berlaku kepada orang – orang yang menghalalkan tindakan memutus silaturahmi tanpa sebab (uzur) atau syubhat. Padahal dia tahu memutus silaturahmi itu haram. Orang seperti ini kafir, kekal di neraka, tak akan masuk surga. 

Kedua, dia tidak akan masuk surga begitu saja, bersama orang – orang yang terlebih dahulu masuk surga. Dia akan diazab dahulu diantara bentuknya dengan diakhirkan masuk surga, sesuai kehendak Allah.”

Kelima, dosa yang hukumannya disegerakan di dunia.

Dalilnya adalah hadis dari Abu Bakr, As-Shidiq -radhiyallahu’anhu-, Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- bersabda, 

ما من ذنب أجدر أن يعجل الله لصاحبه العقوبة في الدنيا مع ما يدخر له في الآخرة من البغي وقطيعة الرحم 

Tak ada dosa yang paling berpeluang datangnya hukuman Allah dengan segera di dunia, padahal diakhirat juga dia dapat jatah hukuman, daripada dosa berbuat baghi dan memutus silaturahmi.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Dan ini nyata terjadi di kehidupan kita. Anda dapati ada orang yang memutus hubungan dengan kakaknya, dengan adiknya, bahkan dengan orangtuanya, hidupnya selalu susah, hari – harinya suram, dihantui kegelisahan. Ditambah martabatnya jatuh di tengah masyarakat. Karena perbuatan dosanya sendiri.

Keenam, amal ibadahnya tidak akan diangkat kepada Allah.

Dari Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu- dia berkata, “Aku pernah mendengar Nabi -shallallahu’alaihi wa sallam- bersabda, 

إن أعمال بني آدم تعرض على الله تبارك وتعالى عشية كل خميس ليلة الجمعة فلا يقبل عمل قاطع رحم

Amalan manusia dilaporkan kepada Allah -tabaraka wa ta’ala- setiap kamis malam atau malam jumat. Amal ibadah orang yang memutus silaturahmi tidak akan diterima oleh Allah.”


Kampung Santri Sawo, Jogja 15 Rabiul Tsani 1444 H

Bro and sis, klik link lengkapnya yah di sini:
https://remajaislam.com/2111-dosa-memutus-silaturahmi.html

Berwibawa di Luar Rumah, Ramah dan Akrab di Rumah

Salah satu sifat suami yang baik adalah berwibawa, disegani dan bisa diandalkan di luar rumah, baik itu ketika bekerja atau bermuamalah. Di dalam rumahnya, seorang suami ramah, akrab dan bermain-main dengan istri dan anak-anaknya. Inilah yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Perhatikan riwayat berikut,

عن ثابت بن عبيد رحمه الله قال : مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَجَلَّ إِذَا جَلَسَ مَعَ الْقَوْمِ ، وَلاَ أَفْكَهَ فِي بَيْتِهِ ، مِنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِت

Dari Tsabit bin Ubaid,  “Aku belum pernah melihat seorang yang demikian berwibawa saat duduk bersama kawan-kawan namun demikian akrab dan kocak saat berada di rumah melebihi Zaid bin Tsabit”[1]

Karenanya ada perumpamaan bagi suami,
“Singa di luar rumah dan kucing di dalam rumah”

Seorang suami layaknya singa di luar rumah, berwibawa, disegani dan dapat diandalkan, sedangkan di dalam rumah, ia akrab dan bermain-main dengan keluarganya sebagaimana anak kucing yang memainkan pintalan benang. Janganlah terbalik, suami di luar rumah tidak berwibawa dan terlalu sering melucu yang bisa menurunkan kewibawaan dan tidak disegani orang, akan tetapi di dalam rumah ia bagaikan singa yang mudah mengaum, mudah marah dan mengamuk, istri dan anak-anaknya sangat takut padanya serta tidak adanya rasa kasih sayang, ia membuat suasana rumah menjadi tegang dan menakutkan. Tentu ini bukanlah sifat suami yang baik.

Perhatikan hadits berikut yang menjelaskan bahwa semua permainan itu bisa melalaikan, akan tetapi ada pengecualiannya yaitu bermainnya suami bersama anggota keluarganya. Hal ini justru bermanfaat dan dianjurkan oleh agama.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ شَيْئٍ يَلْهُو بِهِ الرَّجُلُ بَاطِلٌ إِلاَّ في ثَلاَثَة رَمْيُ الرَّجُلُ بِقَوْسِهِ وَ تَأْدِيْبُهُ فَرَسَهُ و مُلاَعَبَتُهُ أَهْلَهُ فَإِنَّهُنَّ مِنَ الْحَقِّ

”Segala sesuatu yang dijadikan permainan oleh seseorang adalah batil, kecuali tiga perkara, melepaskan panah dari busurnya, latihan berkuda, dan senda gurau (mula’abah) bersama keluarganya, karena itu adalah hak bagi mereka.”[2]

Al-Khattabi rahimahullah berkata,

قَال الْخَطَّابِيُّ : فِي هَذَا بَيَانُ أَنَّ جَمِيعَ أَنْوَاعِ اللَّهْوِ مَحْظُورَةٌ ، وَإِنَّمَا اسْتَثْنَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Pada hadits ini terdapat penjelasan bahwa semua jenis permainan yang bisa melalaikan adalah terlarang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengecualikannya (pada hadits)”[3]

Suami di dalam rumah hendaknya menyempatkan bercanda dan ngobrol akrab dengan istrinya, bermain-main dengan anak-anaknya, misalnya main kuda-kudaan dengan anak-anaknya.

Lihat bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bermain-main dengan istrinya semisal berlomba lari dengan istrinya, atau bermain-main saling berebut gayung ketika mandi bersama yang merupakan sunnah bagi pasutri.

‘Aisyah radhiallahu ‘anha menceritakan,

كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ بَيْنِي وَبَيْنَهُ فَيُبَادِرُنِي حَتَّى أَقُوْلُ دَعْ لِيْ دَعْ لِيْ قَالَتْ وَهُمَا جُنُبَانِ

“Aku mandi bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari satu tempayan (yang diletakan) antara kami berdua, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahuluiku (dalam mengambil air dari tempayan) hingga aku berkata, “Sisakan air buatku, sisakan air buatku”. Mereka berdua dalam keadaan junub.”[4]

Inilah yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau sangat baik dengan keluarga, istri dan anak-anak beliau. Beliau bersabda,

ﺧَﻴْﺮُﻛُﻢْ ﺧَﻴْﺮُﻛُﻢْ ﻷَﻫْﻠِﻪِ ﻭَﺃَﻧَﺎ ﺧَﻴْﺮُﻛُﻢْ ﻷَﻫْﻠِﻲ

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik bagi keluarganya. Dan aku orang yang paling baik bagi keluargaku”.[5]

Di riwayat yang lain,

وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

“dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istrinya”[6]

@ Di antara bumi dan langit Allah, Pesawat Express Air Yogyakarta – Pontianak

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Catatan kaki:[1] Al-Adab al-Mufrad karya al-Bukhari no 286[2] HR. Ath-Thabrani dalam kitab Fadhailu -r Ramyi wa Ta’liimih (1/30)[3] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah 35/337[4] HR Muslim I/257 no 321[5] HR. At Tirmidzi no: 3895 dan Ibnu Majah no: 1977 dari sahabat Ibnu ‘Abbas. Dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah no: 285[6] HR At-Thirmidzi no 1162,Ibnu Majah no 1987 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 284


Sumber: https://muslim.or.id/35637-suami-berwibawa-di-luar-rumah-ramah-dan-akrab-di-dalam-rumah.html

Dosa Kecil Pun Bisa Menjadi Besar

Seperti kita ketahui bersama bahwa dosa itu terbagi menjadi dua yaitu dosa besar dan dosa kecil. Namun perlu diketahui bahwa dosa kecil sebenarnya bisa menjadi besar, jika dilakukan karena sebab-sebab berikut. Kita perlu mengetahui hal ini agar kita tidak menganggap remeh suatu dosa.

Pertama: Dosa kecil tersebut sudah menjadi kebiasaan dan dilakukan terus menerus.

Terdapat sebuah hadits yang maknanya shahih (benar), namun didhoifkan (dilemahkan) oleh para ulama pakar hadits,

لاَ كَبِيْرَةَ مَعَ الاِسْتِغْفَارِ وَ لاَ صَغِيْرَةَ مَعَ الإِصْرَارِ

“Tidak ada dosa besar jika dihapus dengan istighfar (meminta ampun pada Allah) dan tidak ada dosa kecil jika dilakukan terus menerus.”[1]

Kalau dosa besar sudah ditaubati, maka janganlah diikuti dengan dosa lainnya yang semisal, begitu pula janganlah diteruskan dengan dosa-dosa kecil.

Kedua: Dosa bisa dianggap besar di sisi Allah jika seorang hamba menganggap remeh dosa tersebut. Oleh karenanya, jika seorang hamba menganggap besar suatu dosa, maka dosa itu akan kecil di sisi Allah. Sedangkan jika seorang hamba menggaggap kecil (remeh) suatu dosa, maka dosa itu akan dianggap besar di sisi Allah. Dari sinilah jika seseorang mengganggap besar suatu dosa, maka ia akan segera lari dari dosa dan betul-betul membencinya.

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَأَنَّهُ قَاعِدٌ تَحْتَ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ ، وَإِنَّ الْفَاجِرَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَذُبَابٍ مَرَّ عَلَى أَنْفِهِ

“Sesungguhnya seorang mukmin melihat dosanya seakan-akan ia duduk di sebuah gunung dan khawatir gunung tersebut akan menimpanya. Sedangkan seorang yang fajir (yang gemar maksiat), ia akan melihat dosanya seperti seekor lalat yang lewat begitu saja di hadapan batang hidungnya.”[2]

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

إِنَّكُمْ لَتَعْمَلُونَ أَعْمَالاً هِىَ أَدَقُّ فِى أَعْيُنِكُمْ مِنَ الشَّعَرِ ، إِنْ كُنَّا نَعُدُّهَا عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُوبِقَاتِ

“Sesungguhnya kalian mengerjakan amalan (dosa) di hadapan mata kalian tipis seperti rambut, namun kami (para sahabat) yang hidup di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap dosa semacam itu seperti dosa besar.”[3]

Bilal bin Sa’ad rahimahullah mengatakan, “Janganlah engkau melihat kecilnya suatu dosa, namun hendaklah engkau melihat siapa yang engkau durhakai.”

Ketiga: Memamerkan suatu dosa.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ أُمَّتِى مُعَافَاةٌ إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ وَإِنَّ مِنَ الإِجْهَارِ أَنْ يَعْمَلَ الْعَبْدُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ثُمَّ يُصْبِحُ قَدْ سَتَرَهُ رَبُّهُ فَيَقُولُ يَا فُلاَنُ قَدْ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ فَيَبِيتُ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

“Setiap umatku akan diampuni kecuali orang yang melakukan jahr. Di antara bentuk melakukan jahr adalah seseorang di malam hari melakukan maksiat, namun di pagi harinya –padahal telah Allah tutupi-, ia sendiri yang bercerita, “Wahai fulan, aku semalam telah melakukan maksiat ini dan itu.” Padahal semalam Allah telah tutupi maksiat yang ia lakukan, namun di pagi harinya ia sendiri yang membuka ‘aib-‘aibnya yang telah Allah tutup.”[4]

Keempat: Dosa tersebut dilakukan oleh seorang alim yang dia menjadi panutan bagi yang lain.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikitpun.”[5]

Sehingga bagi seorang alim yang menjadi panutan lainnya, hendaknya ia: [1] meninggalkan dosa dan [2] menyembunyikan dosa jika ia terlanjur melakukannya.

Sebagaimana dosa seorang alim bisa berlipat-lipat jika ada yang mengikuti melakukan dosa tersebut, maka begitu pula dengan kebaikan yang ia lakukan. Jika kebaikan tersebut diikuti orang lain, maka pahalamu akan semakin berlipat untuknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh.”[6]

Semoga Allah selalu memudahkan kita untuk melaksanakan kebaikan dan menghindarkan kita dari setiap dosa. Amin Ya Mujibas Saa-ilin.

Disarikan dari penjelasan Ibnu Qudamah Al Maqdisi rahimahullah dalam kitab Mukhtashor Minhajul Qoshidin, hal. 242, terbitan Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, 1426 H

Terinspirasi di saat Allah menurunkan berkah air dari langit di Pangukan-Sleman, 10 Rabi’ul Akhir 1431 H, 25/03/2010

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


[1] Dhoiful Jaami’ no. 6308. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan pula oleh Al Baihaqi dalam Asy Syu’ab dengan sanad lainnya dari Ibnu ‘Abbas namun mauquf (perkataan Ibnu ‘Abbas), periwayatnya tsiqoh (terpercaya). Riwayat ini pun munqothi’ (terputus) antara Qois bin Sa’ad (dia orang Mekkah), ia katakan bahwa Ibnu ‘Abbas berkata.

[2] Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam kitab Shahihnya no. 6308.

[3] Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam kitab Shahihnya no. 6492.

[4] HR. Bukhari no. 6069 dan Muslim no. 2990, dari Abu Hurairah.

[5] HR. Muslim no. 1017

[6] Idem.

Sumber https://rumaysho.com/932-dosa-kecil-pun-bisa-menjadi-besar.html

Putus Asa dari Rahmat Allah

Allah Ta’ala berfirman,

يَا بَنِيَّ اذْهَبُواْ فَتَحَسَّسُواْ مِن يُوسُفَ وَأَخِيهِ وَلاَ تَيْأَسُواْ مِن رَّوْحِ اللّهِ إِنَّهُ لاَ يَيْأَسُ مِن رَّوْحِ اللّهِ إِلاَّ الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ

“Wahai anak-anakku, pergilah kamu, carilah berita tentang Yusuf dan saudaranya. Dan janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir.” (QS. Yusuf [12]: 87)

Ayat ini menunjukkan bahwa berputus asa dari rahmat Allah Ta’ala adalah di antara ciri khas orang-orang kafir.

Allah Ta’ala berfirman,

وَهُوَ الَّذِي يُنَزِّلُ الْغَيْثَ مِن بَعْدِ مَا قَنَطُوا وَيَنشُرُ رَحْمَتَهُ وَهُوَ الْوَلِيُّ الْحَمِيدُ

”Dan Dialah yang menurunkan hujan sesudah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya. Dan Dia-lah yang Maha Melindungi lagi Maha Terpuji.” (QS. Asy-Syuura [42]: 28)

Berangan-angat cepat mati ketika mendapatkan musibah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَا يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلَّا وَهُوَ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِاللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Janganlah salah seorang dari kalian meninggal kecuali dalam keadaan berbaik sangka kepada Allah ‘Azza wa Jalla.” (HR. Muslim no. 5125)

Hadis di atas menunjukkan bahwa seseorang yang sedang mendapatkan musibah dilarang  untuk memiliki angan-angan agar cepat mati karena dia merasa tidak sanggup lagi menanggung dan menjalani musibah tersebut. Jika ada yang memiliki angan-angan tersebut, pada hakikatnya merupakan suatu kebodohan menurut logika (akal sehat) dan merupakan suatu kesesatan menurut ajaran agama yang mulia ini.

Mengapa disebut sebagai sebuah kebodohan menurut logika (akal sehat)? Hal ini karena jika dia tetap hidup, dia bisa menambah lagi kebaikan-kebaikannya, jika dia selama ini memang orang yang terbiasa berbuat baik. Sebaliknya, jika dia selama ini termasuk orang yang sering dan gemar berbuat maksiat, maka dia bisa meperbanyak taubat kepada Allah Ta’ala selama masih diberikan kehidupan. Jika setelah bertaubat dari maksiat dan keburukannya tersebut, dia mati, maka hal itu merupakan satu akhir kehidupan yang sangat baik.

Lalu, mengapa disebut sebagai kesesatan menurut ajaran agama? Hal ini karena orang tersebut telah menerjang larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang disebutkan dalam hadis di atas, Janganlah kalian berharap untuk mati.”

Kalimat larangan pada hadis ini menunjukkan hukum haram. Di sisi lain, orang yang memiliki angan-angan dan harapan agar cepat mati menunjukkan bahwa dirinya tidak sabar dengan takdir Allah Ta’ala. Padahal, bersabar ketika mendapatkan dan menghadapi musibah merupakan salah satu kewajiban seorang mukmin.

Dua pahala ketika bersikap sabar dalam menghadapi ujian dan musibah

Jika seseorang bisa bersikap sabar ketika menghadapi kesulitan, dia akan mendapatkan dua pahala dan kebaikan.

Pertama, dosa-dosanya yang telah berlalu akan dihapus oleh Allah Ta’ala. Sekecil apapun setiap musibah yang menimpa manusia, semua itu akan menjadi sebab terhapusnya dosa.

Dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا ، إِلاَّ كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu keletihan dan penyakit (yang terus menimpa), kekhawatiran, dan kesedihan, tidak juga gangguan dan kesusahan, bahkan duri yang melukainya, melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya. (HR. Bukhari no. 5641)

Kedua, jika seseorang diberi taufik dan hidayah untuk bersabar dan berharap pahala, dia akan mendapatkan pahala sabar. Padahal, pahala sabar adalah pahala yang tidak ternilai dan tanpa batas. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ

Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar [39]: 10)

Ayat ini merupakan dalil bahwa sabar itu tidak berbatas, sebagaimana pahala yang didapatkan oleh orang yang bersabar juga tidak ada batasnya. Hal ini sesuai dengan kaidah aljaza’ min jinsil ‘amal, bahwa balasan (pahala) itu senilai dengan amal perbuatan yang dilakukan. Ketika balasan pahala sabar itu tanpa ada batas, maka hal ini adalah isyarat bahwa sabar itu juga tidak mempunyai batas. Sehingga ungkapan sebagian orang, “Sabarku ada batasnya”, itu adalah ungkapan yang kurang tepat.

Oleh karena itu, sikap yang benar dari seorang muslim ketika sedang ditimpa ujian dan musibah adalah bersabar dan mengharap pahala. Hal ini karena sesungguhnya setelah adanya kesulitan, pasti akan datang berbagai macam kemudahan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً ؛ إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً

“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. AlInsyirah [94]: 5 – 6)

***

@Rumah Kasongan, 25 Dzulhijah 1442/4 Agustus 2021

Penulis: dr. M. Saifudin Hakim, MSc., PhD.


Sumber: https://muslim.or.id/67886-putus-asa-dari-rahmat-allah.html

Jika Anak Tidak Mau Shalat

Soal:

Apa kewajiban orang tua terhadap anak yang meninggalkan shalat?

Jawab:

Jika mereka memiliki anak yang tidak mau shalat, maka kewajiban mereka adalah memaksa anak tersebut untuk shalat, baik dengan ucapan, perintah, maupun pukulan (yang tidak menyakitkan). Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

(وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرٍ)

“Pukullah mereka jika mereka meninggalkan shalat ketika berumur sepuluh tahun” (HR. Ahmad 2/187 dan Abu Dawud no. 495 dan 496 dan terdapat dalam kitab Shahih Al-Jami’ no. 5868)

Apabila tidak berhasil dengan pukulan, maka anak tersebut dilaporkan kepada pihak yang berwenang di negaranya supaya memaksa anak tersebut untuk melaksanakan shalat.

Intinya, anak tersebut tidak boleh didiamkan begitu saja. Karena itu termasuk bentuk menerima kemungkaran. Padahal meninggalkan shalat adalah kekufuran yang dapat mengeluarkan seseorang dari agama Islam[1].

Orang yang meninggalkan shalat itu kafir dan kekal di neraka. Apabila ia mati di atas kekufuran, maka tidak boleh dimandikan, tidak boleh dishalatkan, maupun dikuburkan di pemakaman kaum muslimin. Nas-alullahas salamah (kita memohon keselamatan kepada Allah).

***

Diterjemahkan dari Fatawa Arkanil Islam karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Al-Khairiyah, cetakan ketiga, tahun 1437 H, hal. 340-341.

[1] Di antara dalilnya adalah hadits dari Abdullah bin Buraidah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

إنَّ العَهدَ الذي بيننا وبينهم الصَّلاةُ، فمَن تَرَكها فقدْ كَفَرَ

Sesungguhnya perjanjian antara kita dan mereka (kaum musyrikin) adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah kafir” (HR. At Tirmidzi no. 2621, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Penerjemah: Ummu Fathimah
Sumber: https://muslimah.or.id/13712-jika-anak-tidak-mau-shalat.html