Menundukkan Pandangan Mata

Mata adalah sahabat sekaligus penuntun bagi hati. Mata mentransfer berita-berita yang dilihatnya ke hati sehingga membuat pikiran berkelana karenanya. Karena melihat secara bebas bisa menjadi faktor timbulnya keinginan dalam hati, maka syariat yang mulia ini telah memerintahkan kepada kita untuk menundukkan pandangan kita terhadap sesuatu yang dikhawatirkan menimbulkan akibat yang buruk.

Perintah untuk Menundukkan Pandangan

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Katakanlah kepada laki-laki yang beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’” (QS. An-Nur [24] : 30).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata,

هذا أمر من الله تعالى لعباده المؤمنين أن يغضوا من أبصارهم عما حرم عليهم، فلا ينظروا إلا إلى ما أباح لهم النظر إليه ، وأن يغضوا أبصارهم عن المحارم

Ini adalah perintah dari Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya yang beriman untuk menjaga (menahan) pandangan mereka dari hal-hal yang diharamkan atas mereka. Maka janganlah memandang kecuali memandang kepada hal-hal yang diperbolehkan untuk dipandang. Dan tahanlah pandanganmu dari hal-hal yang diharamkan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/41)

Menundukkan pandangan mata merupakan dasar dan sarana untuk menjaga kemaluan. Oleh karena itu, dalam ayat ini Allah Ta’ala terlebih dulu menyebutkan perintah untuk menahan pandangan mata daripada perintah untuk menjaga kemaluan.

Jika seseorang mengumbar pandangan matanya, maka dia telah mengumbar syahwat hatinya. Sehingga mata pun bisa berbuat durhaka karena memandang, dan itulah zina mata. Rasulullah bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa dipungkiri. Mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan (yang diharamkan). Zina kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan). Lidah (lisan) bisa berzina, dan zinanya adalah perkataan (yang diharamkan). Tangan bisa berzina, dan zinanya adalah memegang (yang diharamkan). Kaki bisa berzina, dan zinanya adalah ayunan langkah (ke tempat yang haram). Hati itu bisa berkeinginan dan berangan-angan. Sedangkan kemaluan membenarkan yang demikian itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari no. 6243 dan Muslim no. 2657. Lafadz hadits di atas milik Muslim).

Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعَيْنُ تَزْنِي، وَالْقَلْبُ يَزْنِي، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا الْقَلْبِ التَّمَنِّي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ مَا هُنَالِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ

Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata adalah dengan melihat (yang diharamkan), zina hati adalah dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.” (HR. Ahmad no. 8356. Dinilai shahih oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth.)

Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan zina mata pertama kali, karena inilah dasar dari zina tangan, kaki, hati, dan kemaluan. Kemaluan akan tampil sebagai pembukti dari semua zina itu jika akhirnya benar-benar berzina, atau mendustakannya jika tidak berzina. Oleh karena itu, marilah kita menundukkan pandangan kita. Karena jika mengumbarnya, berarti kita telah membuka berbagai pintu kerusakan yang besar.

Fitnah telah Mengepung Kita

Di zaman sekarang ini, sungguh berat memang fitnah yang ada di sekeliling kita. Ketika kita keluar rumah, maka kita segera dikepung dengan fitnah yang dapat menggoda pandangan kita ke arah yang haram. Terlihatlah oleh pandangan kita, wanita-wanita yang keluar rumah tanpa menutup aurat, tanpa sedikit pun rasa malu di hadapan Allah Ta’ala yang telah menciptakan dan memberikan berbagai nikmat kepadanya. Sebagian mengenakan pakaian yang ketat, sebagian mengenakan rok mini, dan sebagian lagi mengenakan pakaian yang transparan. Mereka berpakaian, akan tetapi pada hakikatnya telanjang. Bisa jadi ketika iman dan rasa takut kita kepada Allah Ta’ala sedang luntur, maka dengan mudah kita mengumbar pandangan dan syahwat kita itu dan melalaikan perintah Allah Ta’ala kepada kita. Dan ketika pandangan mata bisa membangkitkan nafsu birahi, maka dari pandangan mata itu pula bisa menjerumuskan kita kepada kerusakan yang besar, seperti onani, masturbasi, sampai ke zina yang sesungguhnya.

Oleh karena itu, benarlah ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

Aku tidaklah meninggalkan cobaan yang lebih membahayakan bagi laki-laki selain dari (cobaan berupa) wanita” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 9798).

Sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun perlu memperingatkan kita secara khusus dengan sabdanya,

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ، وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا، فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ

Sesungguhnya dunia itu manis. Dan sesungguhnya Allah telah menguasakan dunia itu kepada kamu sekalian, dan memperhatikan apa yang kalian kerjakan. Maka takutlah kepada dunia dan takutlah kepada wanita. Karena sumber bencana bani Israil pertama kali berasal dari wanita.” (HR. Muslim no. 2742).

Pahala bagi Orang yang Menundukkan Pandangannya dari Perkara yang Haram

Begitu beratnya menundukkan pandangan mata, apalagi pada zaman sekarang ini, sehingga Allah pun akan membalas hamba-hambaNya yang istiqomah melaksanakan perintah-Nya dengan pahala yang besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda,

النَّظْرَةُ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومَةٌ فَمَنْ تَرَكَهَا مِنْ خَوْفِ اللَّهِ أَثَابَهُ جَلَّ وَعَزَّ إِيمَانًا يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي قَلْبِهِ

Memandang wanita adalah panah beracun dari berbagai macam panah iblis. Barangsiapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberi balasan iman kepadanya yang terasa manis baginya” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 7875).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

اضْمَنُوا لِي سِتًّا مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَضْمَنْ لَكُمُ الْجَنَّةَ: اصْدُقُوا إِذَا حَدَّثْتُمْ، وَأَوْفُوا إِذَا وَعَدْتُمْ، وَأَدُّوا إِذَا اؤْتُمِنْتُمْ، وَاحْفَظُوا فُرُوجَكُمْ، وَغُضُّوا أَبْصَارَكُمْ، وَكُفُّوا أَيْدِيَكُمْ

Jaminlah aku dengan enam perkara, dan aku akan menjamin kalian dengan surga: jujurlah (jangan berdusta) jika kalian berbicara; tepatilah jika kalian berjanji; tunaikanlah jika kalian dipercaya (jangan berkhianat); peliharalah kemaluan kalian; tahanlah pandangan kalian; dan tahanlah kedua tangan kalian.” (HR. Ahmad no. 22757. Dinilai hasan lighairihi oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth).

Menikah, Sarana Menjaga Pandangan Mata

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ

Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena menikah itu lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400).

Dengan keimanan dan rasa takut dalam hatinya, seseorang bisa saja menahan pandangan matanya dari yang haram. Akan tetapi, dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa dengan menikah, seseorang akan lebih dapat menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Karena dia bisa menyalurkan syahwatnya kepada sesuatu yang halal, yaitu istrinya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ، وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ، فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ، فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ

Sesungguhnya wanita itu maju dalam rupa setan dan membelakang dalam rupa setan. Jika salah seorang dari kalian melihat wanita yang mengagumkannya, maka datangilah istrinya. Karena hal itu menghilangkan apa yang terdapat dalam dirinya.” (HR. Muslim no. 1403).

Hal ini karena pandangan mata bisa membangkitkan kekuatan birahi, sehingga beliau memerintahkan untuk mengurangi kekuatan itu dengan cara mendatangi istri.

Dalam riwayat lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ امْرَأَةً فَأَعْجَبَتْهُ، فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ مَعَهَا مِثْلَ الَّذِي مَعَهَا

Jika salah seorang dari kalian melihat wanita yang mengagumkannya,maka hendaklah ia mendatangi (menggauli) isterinya. Karena apa yang dimiliki wanita tersebut sama dengan yang dimiliki oleh isterinya.” (HR. Tirmidzi no. 1158 dan Ibnu Hibban dalam Shahih-nya no. 5572. Dinilai shahih oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth)

Semoga Allah Ta’ala memberikan keteguhan ke dalam hati kita untuk dapat menjaga pandangan mata kita dari yang haram dan menjauhkan kita dari berbagai fitnah yang dapat merusak keimanan kita. Amiin.

***

Selesai disempurnakan menjelang dzuhur, Sint-Jobskade Rotterdam NL, Sabtu 4 Dzulhijah 1436

Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim
Sumber: https://muslim.or.id/26590-menundukkan-pandangan-mata.html

Mustajabnya Doa Ketika Sujud

Bagaimana mustajabnya doa ketika sujud?

Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Adzkar, Bab Keutamaan Dzikir dan Dorongan untuk Berdzikir

Hadits #1427

وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ :(( فَأمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ – عَزَّ وَجَلَّ – ، وَأمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ ، فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

 Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun ketika rukuk, maka agungkanlah Allah. Sedangkan ketika sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, maka doa tersebut pasti dikabulkan untuk kalian.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 479]

Hadits #1428

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( أَقْرَبُ مَا يَكُونُ العَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ ، فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keadaan seorang hamba paling dekat dengan Rabbnya adalah ketika ia sedang bersujud, maka perbanyaklah berdoa saat itu.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 482]

Penjelasan:

  1. Hadits ini menunjukkan dorongan untuk memperbanyak doa ketika sujud. Karena ketika sujud adalah tempat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Allah.
  2. Boleh meminta hajat apa pun ketika sujud dan saat sujud adalah tempat terkabulnya doa.
  3. Boleh meminta berulang-ulang dalam doa agar mudah terkabul.
  4. Maksud dari dzikir saat rukuk adalah untuk mengagungkan Allah yaitu menyucikan Allah dari sifat-sifat kekurangan. Karenanya ketika rukuk dianjurkan membaca “SUBHAANA ROBBIYAL ‘AZHIM” (Mahasuci Allah Yang Mahaagung) dan ketika sujud membaca “SUBHAANA ROBBIYAL A’LAA” (Mahasuci Allah Yang Mahatinggi).
  5. Membaca subhanallah saat rukuk dan sujud dihukumi sunnah, bukan wajib. Inilah yang jadi pendapat jumhur (madzhab Malik, Abu Hanifah dan Syafi’i). Alasannya karena dalam hadits musii’ sholatuhu (orang yang jelek shalatnya), tidak diperintahkan baginya membaca bacaan tersebut. Seandainya wajib tentu akan diperintahkan.
  6. Ketika sujud diperintahkan menggabungkan bacaan subhanallah (tasbih) dan doa.
  7. Ketaatan semakin membuat seorang hamba dekat dengan Allah.
  8. Semakin seorang hamba bertambah ketaatan, maka semakin doanya mudah terkabul.
  9. Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semangat mengajarkan umatnya kebaikan.

Referensi:

  1. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. 4:177.
  2. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:455.

Memperlama Sujud Terakhir untuk Berdoa

Dalam Fatawa Al-Islamiyah (1:258), Syaikh ‘Abdullah Al-Jibrin rahimahullah berkata, “Aku tidak mengetahui adanya dalil yang menyebutkan untuk memperlama sujud terakhir dalam shalat. Yang disebutkan dalam berbagai hadits, rukun shalat atau keadaan lainnya itu hampir sama lamanya.”

Syaikh ‘Abdullah Al-Jibrin rahimahullah juga menjelaskan, “Aku tidak mengetahui adanya dalil yang menganjurkan untuk memperlama sujud terakhir dalam shalat. Akan tetapi, memang sebagian imam melakukan seperti ini sebagai isyarat pada makmum bahwa ketika itu adalah raka’at terakhir atau ketika itu adalah amalan terakhir dalam shalat. Karenanya, mereka pun memperpanjang sujud ketika itu. Dari sinilah, mereka maksudkan agar para jama’ah tahu bahwa setelah itu adalah duduk terakhir yaitu duduk tasyahud akhir. Namun alasan semacam ini tidaklah menjadi sebab dianjurkan memperpanjang sujud terakhir ketika itu.” (Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, Ahkam Qoth’ush Shalah, Fatawan no. 2046 dari website beliau)

Berdoa Ketika Rukuk dan Sujud dengan Doa dari Al-Qur’an

‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

نَهَانِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ أَقْرَأَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangku untuk membaca (ayat Al-Qur’an) ketika ruku’ dan sujud.” (HR. Muslim no. 480)

Lalu bagaimana dengan berdoa dengan doa dari Al-Qur’an saat sujud?

Jawabnya, hal ini tidaklah mengapa. Kita boleh saja berdo’a dengan do’a yang bersumber dari Al Qur’an. Seperti do’a sapu jagat,

رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS. Al-Baqarah: 201).

Atau do’a agar diberikan keistiqamahan,

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali Imran: 8)

Alasannya karena niatan ketika itu adalah bukan untuk tilawah Al Qur’an, namun untuk berdo’a. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Setiap amalan tergantung pada niat. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907).

Salah seorang ulama Syafi’iyah, Az-Zarkasyi rahimahullah berkata, “Yang terlarang adalah jika dimaksudkan membaca Al Qur’an (ketika sujud). Namun jika yang dimaksudkan adalah doa dan sanjungan pada Allah maka itu tidaklah mengapa, sebagaimana pula seseorang boleh membaca qunut dengan beberapa ayat Al-Qur’an” (Tuhfah Al-Muhtaj, 6:6, Mawqi’ Al-Islam).

Telat dari Imam Ketika Berdoa Saat Sujud

Ketika berdoa saat sujud jangan sampai telat dari imam karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلاَ تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ

Imam itu diangkat untuk diikuti, maka janganlah diselisihi.” (HR. Bukhari, no. 722; dari Abu Hurairah)

Semoga bermanfaat.

Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Kamis pagi, 27 Shafar 1439 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/16759-mustajabnya-doa-ketika-sujud.html

Mengharap Berkah Melalui Dzikir Kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala

Oleh
Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i

Hakikat dari keberkahan adalah kebaikan yang senantiasa ada, kontinu, melimpah dan semakin bertambah. Dan semua kebaikan baik yang bersifat duniawi maupun ukhrawi berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala -sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya pada bahasan pendahuluan-. Karena itu, keberkahan tidak boleh diharapkan dan diminta kecuali hanya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, atau boleh juga melalui segala sesuatu yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala titipkan suatu keberkahan kepadanya, yang tentunya dengan cara yang sesuai dengan syariat (masyruu’). Dan dzikrullaah (dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala) merupakan salah satu sarana dalam mencari keberkah-an dari-Nya.

Dzikir (mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala) dapat dilakukan dengan hati (bil qalbi), dan dapat pula dengan lisan (bil lisaan). Namun yang terbaik (al-afdhal) adalah dengan hati dan lisan sekaligus[1], tetapi jika dibatasi pilihannya hanya pada salah satu dari keduanya, maka dengan hatilah yang lebih utama (afdhal)[2], karena dzikir hati (dzikrul Qalbi) akan membuahkan pengetahuan (ma’rifah) dan membang-kitkan rasa cinta (al-mahabbah) dan rasa malu (al-hayaa’), melahir-kan rasa takut (makaafah) serta menghadirkan rasa pengawasan (muraaqabah) dari Allah Subhanahu wa Ta’ala[3].

Macam-Macam Dzikir
Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya, al-Waabilush Shayyib menyebutkan tentang jenis-jenis dzikir, bahwa dzikir itu terbagi dua macam, yaitu:

Pertama : Menyebut Nama-Nama, Sifat-Sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menyanjung-Nya dengan menggunakan Nama-Nama dan Sifat-Sifat tersebut, juga mensucikan-Nya dari segala dari segala hal yang tidak layak untuk disandarkan kepada-Nya. Dan hal ini pun terbagi lagi menjadi dua:

Melakukan puji-pujian terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan menyebut Nama-Nama maupun Sifat-Sifat-Nya.
Bagian inilah yang sering diterangkan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti, سُبْحَانَ اللهُ، وَالْحَمْدُ للهِ، وَلاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَاللهُ أَكْبَرُ dan سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ serta لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ atau yang lainnya.
Dan yang terbaik (afdhal) dalam bagian ini serta mencakup segala pujian, adalah سُبْحَانَ اللهِ عَدَدَ خَلْقِهِ. Ini lebih utama (afdhal) dari sekedar سُبْحَانَ اللهُ. Sebagaimana jika engkau mengucapkan, “الْحَمْدُ للهِ عَدَدَ مَا خَلَقَ فِي السَّمَاءِ وَعَدَدَ مَا خَلَقَ فِي الأَرْضِى وَعَدَدَ مَا بَيْنَهُمَا، وَعَدَدَ مَا هُوَ خَالِقٌ” lebih utama (afdhal) dari sekedar “الْحَمْدُ للهِ”. Beliau menguatkan pendapat ini dengan menyebutkan beberapa hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Informasi[4] tentang Allah Tabaaraka wa Ta‘aalaa dengan berbagai kaidah Nama-Nama dan Sifat-Sifat-Nya yang sempurna.
Seperti, bahwa Allah Azza wa Jalla mendengar suara-suara hamba-Nya, melihat gerak-gerik mereka, tidak ada sesuatu pun dari amal mereka yang tersembunyi, Dia Mahapenyayang kepada mereka, lebih dari orang tua mereka dan bahwa Dia Mahakuasa atas segala sesuatu, dan yang lainnya.
Kemudian Ibnul Qayyim rahimahullah melanjutkan: “Dan (cara) yang terbaik dari jenis ini, yaitu pujian kepada-Nya dengan pujian yang Dia gunakan dalam memuji Diri-Nya sendiri, dan dengan pujian yang Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam gunakan dalam memuji-Nya tanpa tahriif (menyimpangkan makna dari Nama dan Sifat-Nya), tanpa ta’thiil (meniadakan Sifat-Sifat-Nya), tanpa tasybiih (menye-rupakan Zat dan Sifat-Nya dengan zat dan sifat makhluk-Nya) dan tanpa tamtsiil (menyamai Zat dan Sifat-Nya dengan zat dan sifat makhluk-Nya).

Lalu beliau menyebutkan beberapa jenis yang lain lagi, dan berkata:
Kedua, menyebut dan mengingat perintah, larangan dan hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Jenis ini pun terklasifikasi menjadi dua macam:

Menyebut dan mengingat hal-hal tersebut sebagai informasi dan pemberitahuan dari-Nya, bahwa Allah Ta’ala telah memerintahkan hal ini, melarang hal itu, suka pada hal ini, murka pada hal itu, serta ridha terhadap hal yang demikian.
Menyebut dan mengingat perintah-Nya kemudian bersegera merealisasikannya, atau menyebut dan mengingat larangan-Nya kemudian bersegera menjauhkan diri darinya.
Beliau melanjutkan: “Dan termasuk dari berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah dengan menyebut-nyebut karunia dan nikmat-Nya, kebaikan-Nya, bantuan-Nya dan segala pemberian-Nya kepada hamba-hamba-Nya. Maka, semuanya ada lima macam dzikir.”[5]
Kesimpulannya adalah, berdzikir kepada Allah Ta‘ala terbagi menjadi: Menyebut Nama-Nama dan Sifat-Sifat-Nya Ta‘ala, yang sengaja digunakan untuk berdzikir maupun yang bersifat pengkabaran. Dan mengingat perintah dan larangan-Nya beserta hukum-hukum-Nya, baik yang bersifat ucapan (qaulan) maupun prakteknya (‘amalan), dan menyebut-nyebut nikmat-nikmat-Nya dan kebaikan-kebaikan-Nya kepada makhluk-Nya.

Maka, dibolehkan mencari berkah dengan dua dzikir yang tersebut di atas tadi, dengan jenis-jenis dan macam-macamnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan petunjuk kepada kita agar membaca dzikir dan wirid-wirid yang disyariatkan baik yang umum maupun khusus, dan terikat oleh tempat, waktu maupun keadaan, seperti dzikir yang disyariatkan dalam shalat, sesudah adzan, haji dan berbagai ibadah lain, juga seperti dzikir-dzikir siang dan malam yang telah masyhur, contohnya dzikir pagi dan sore, saat tidur, mengendarai kendaraan, saat berpakaian, dan selainnya. Begitu pun pada saat tertentu dan kondisi-kondisi tertentu yang berbeda-beda serta pada seluruh keadaan seorang Muslim.


Lafazh dzikir tertera dan termaktub dalam buku-buku Sunnah, dan sebagian ulama telah memisahkan pembahasan dzikir tersebut dalam buku yang tersendiri. Yang paling populer dan terbaik adalah kitab al-Adzkaar yang ditulis oleh Imam Nawawi rahimahullah. Adapun hukum berdzikir tersebut adalah beragam, ada yang wajib seperti dzikir-dzikir shalat, contohnya tasbih saat ruku’ dan sujud, serta selainnya. Begitu juga ada yang Sunnah, kelompok inilah yang terbanyak dari yang sebelumnya.

Menyebut Nama-Nama Allah Ta‘ala Adalah Salah Satu Bentuk Dzikir
Termasuk dalam kategori dzikir adalah menyebut Nama Allah Subhanahu wa Ta’ala saat akan berbicara dan bekerja. Tasmiyyah (mengucapkan بِسْمِ اللهِ) ini disunnahkan di awal setiap perkataan maupun perbuatan[6]. Artinya, “Aku memulai dengan menyebut Nama Allah (bi tasmiyyatillaah) sebelum aku berkata maupun aku berbuat.” Di antara hikmah dari dzikir ini adalah memperoleh keberkahan yang bersifat ukhrawi maupun duniawi pada hal-hal tersebut, serta menghalangi kerusakan-kerusakan dan keburukan darinya, dengan kemuliaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pertolongan-Nya.

Setelah memberikan contoh-contoh bagi hal tersebut, al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Yang disyariatkan adalah menyebut Nama Allah Subhanahu wa Ta’ala pada saat akan melakukan hal-hal tersebut di atas, dengan maksud untuk mengharap berkah, percaya, optimis dan berharap sebagai penolong, agar Allah berkenan menyempur-nakannya serta menerimanya.”[7] Dan di antara perkara-perkara yang disyariatkan bertasmiyyah (menyebut Nama Allah) padanya adalah pada saat berkurban dan berburu.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ

“Dan janganlah kamu mamakan binatang-binatang yang tidak disebut Nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan…” [Al-An‘aam/6: 121]

Dan juga firman-Nya:

فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ

“…Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah Nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepasnya)…” [Al-Maa-idah/5: 4]

Serta pada saat berwudhu’, mandi, tayammum[8], dan juga pada saat masuk dan keluar masjid. Juga saat makan dan minum, sebagaimana yang disebutkan dalam ash-Shahiihain (Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim), dari ‘Umar bin Abi Salamah[9] Radhiyallahu anuma berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku:

“يَا غُلاَمُ سَمِّ اللهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ!”

“Wahai pemuda sebutlah dengan Nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu!”[10]

Di dalam beberapa kitab Sunan dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا، فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ فِي أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ.”

“Jika salah seorang diantara kalian makan, maka ucapkanlah bismillaah (dengan Nama Allah). Namun bila ia lupa, maka ucapkanlah bismillaahi fii awwalihi wa aakhirihi (dengan Nama Allah di awal dan akhirnya).”[11]

Dan juga di antaranya adalah tasmiyyah ketika akan masuk dan keluar rumah, ketika akan tidur, akan jima’, dan selainnya. Demikian pula basmalah (yaitu mengucapkan بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ) disyariatkan di saat akan membaca awal dari surat-surat dalam al-Qur-an kecuali pada surat Bara-ah (at-Taubah).

Sebagian ulama telah menyebutkan beberapa alasan melakukan hal tersebut, diantaranya dalam rangka bertabarruk (meng-harap berkah) dengannya. Demikian pula telah disepakati oleh para ulama umat, agar menuliskannya pada permulaan buku-buku maupun surat.

Shalawat Atas Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam
Dan termasuk pula dalam dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah, shalawat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia merupakan bagian dari dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ungkapan syukur kepada-Nya, serta mengakui nikmat-Nya terhadap hamba-Nya dengan mengutus beliau, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Shalawat atas Nabi adalah hukumnya wajib pada saat tasyahhud akhir dalam shalat -dengan lafazh yang telah diketahui sesuai menurut Sunnah- menurut pendapat yang lebih tepat dari dua pendapat ulama yang ada[12]. Shalawat tersebut juga disyari’atkan dalam berbagai kondisi, sebagaimana yang telah disebutkan oleh Imam Ibnul Qayyim bahwasanya (shalawat ini) disyari’atkan dalam 40 kondisi dengan beserta dalil-dalilnya dalam kitab beliau, Jalaa-ul Afhaam fiish Shalaah was Salaam ‘alaa khairil Anaam[13]. Di antaranya adalah shalawat atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika disebutkan namanya[14], di awal-awal do’a serta akhirnya, pada hari Jum’at, dan selainnya.

Adapun dalil disyariatkannya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” [Al-Ahzab/33: 56]

Serta hadits-hadits yang menganjurkannya, memperbanyak jumlahnya serta mengungkapkan keutamaan-keutamaannya adalah sangat banyak sekali[15]. Saya nukilkan di antaranya adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرًا.”

“Barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali maka Allah akan bershalawat[16] padanya 10 kali.”[17]

Dan disebutkan pada dalam kitab-kitab Sunan dari Anas Radhiyallahu anhu dengan lafazh:


“صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرَ صَلَوَاتٍ، وَحُطَّتْ عَنْهُ عَشْرُ خَطِيئَاتٍ، وَرُفِعَتْ لَهُ عَشْرُ دَرَجَاتٍ.”

“Niscaya Allah akan bershalawat kepadanya 10 kali dan di-hapus darinya 10 kesalahan dan diangkat baginya 10 derajat.”[18]

[Disalin dari buku At Tabaruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, Judul dalam Bahasa Indonesia Amalan Dan Waktu Yang Diberkahi, Penulis Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]


Footnote
[1] Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Seandainya makna tersebut ditambahkan dengan menghayati makna dzikir dan segala yang terkandung di dalamnya, seperti mengagungkan Allah Ta‘ala, dan menolak segala sifat kekurangan yang di-nisbatkan kepada-Nya, maka akan lebih sempurna. Jika hal tersebut hadir dalam amalan shalih, lebih-lebih pada segala amal yang wajib, seperti shalat, jihad atau yang lainnya, maka akan menambah kesempurnaannya. Seandai-nya niat dalam mengamalkan suatu amalan sudah benar dan ikhlas karena Allah Ta‘ala, maka akan lebih sempurna lagi. Fat-hul Baari (XI/209).
[2] Dari kitab al-Adzkaar (hal.6) karya Imam an-Nawawi.
[3] Al-Wabilush Shayyib wa Raafi’ al-Kalimith Thayyib (hal. 190), oleh Imam Ibnul Qayyim.
[4] Dari tinjauan penentapan sifat dan dalil-dalilnya, maka Sifat-Sifat Allah Ta‘ala terklasifikasi menjadi dua macam: Pertama, sifat-sifat khabariyah (informatif), yaitu sifat-sifat yang tidak ada jalan untuk menetapkannya kecuali melalui pendengaran dan pemberitaan dari Allah Ta‘ala atau dari Rasulullah j. Karena itu disebut pula sifat-sifat sam‘iyah atau naqliyah, dan terkadang berupa dzaatiyah; seperti wajah dan kedua tangan; dan ada pula yang berupa fi’liyah seperti gembira dan tertawa. Dan ini yang sedang kita bahas saat ini. Kedua, sifat-sifat sam‘iyah aqliyah, yaitu sifat-sifat yang penetapannya disertakan pula dalil-dalil sam‘i (naqli) bersamaan dengan dalil-dalil ‘aqli. Sifat-sifat ini pun ada kalanya berupa dzaatiyah, seperti hidup, ilmu, kekuasaan, dan adapula yang berupa fi‘liyah seperti mencipta dan memberi.-Pent.
[5] Al-Waabilush Shayyib (hal. 187-190), dengan sedikit perubahan.
[6] Lihat Tafsir Qurthubi (I/97) dan Tafsir Ibni Katsir (I/9). Imam al-Bukhari membuat bab khusus dalam kitab Shahihnya yaitu bab at-Tasmiyatu ‘ala Kulli Haalin wa ‘inda Wiqaa’ di dalam Kitab Wudhu’. Lihat Shahih al-Bukhari (I/44).
[7] Tafsiir Ibni Katsir (I/19).
[8] Sebagian besar ulama mewajibkan tasmiyyah dalam hal-hal tersebut dan di antara mereka ada yang membedakan antara saat lupa dan tidak. Untuk lebih lengkapnya dalam hal ini, lihat buku-buku tafsir, hadits serta fikih.
[9] Beliau adalah ‘Umar bin Abi Salamah bin ‘Abdirrahman bin ‘Auf az-Zuhri al-Madani, anak tiri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena ibunya adalah isteri Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, memimpin Bahrain pada masa ‘Ali Radhiyallahu anhu, wafat di Madinah pada th. 83 H. Lihat Asaadul Ghaabah (III/680), al-‘Ishaabah (II/512) dan Tahdziibut Tahdziib (VII/456).
[10] Shahih al-Bukhari (VI/196) kitab al-Ath’imah bab at-Tasmiyatu ‘alath Tha’aam wal Aklu bil Yamiin dan Shahih Muslim (III/1599) kitab al-Asyribah bab Aadaabuth Tha’aam wasy Syaraab wa Ahkaamuhuma.
[11] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya (IV/139) kitab al-Ath’imah bab at-Tasmiyatu ‘alath Tha’aam dan at-Tirmidzi dalam Sunannya (IV/288) kitab al-Ath’imah bab at-Tasmiyatu ‘alath Tha’aam, ia berkata, “Hadits ini hasan shahih.” Serta Ibnu Majah dalam Sunannya (II/1087) kitab al-Ath’imah bab at-Tasmiyatu ‘indath Tha’aam, Imam Ahmad dalam Musnadnya (VI/208), ad-Darimi dalam Sunannya (III/94) kitab al-Ath’imah bab at-Tasmiyatu ‘alath tha’aam, al-Hakim dalam al-Mustadrak (IV/108) kitab al-Ath’imah dan ia berkata, “Hadits ini sanadnya shahih dan tidak diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.” Serta disetujui oleh adz-Dzahabi.
[12] Jalaa-ul Afhaam fish Shalaati was Salami ‘alaa Khairil Anaami (hal. 193-216) karya Ibnul Qayyim, yang menyebutkan dalil-dalil dari kedua pendapat dan beberapa kritikan-kritikan yang sekaligus juga menguatkan akan hukum wajibnya.
[13] Lihat pada halaman 155-210.
[14] Sebagian ulama mewajibkannya dalam hal ini, lihat tahqiq masalah tersebut pada referensi sebelumnya (hal. 229-240) demikian juga disyariatkan penu-lisan shalawat ketika nama beliau dituliskan. Ibnu Katsir berkata. “Para penulis mengajak agar (setiap) penulis mengulangi shalawat setiap kali me-nulis nama beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam .” Tafsir Ibni Katsir (III/517).
[15] Lihat kitab al-Adzkar (hal. 96-100) karya Imam an-Nawawi dan kitab Tuh-fatudz Dzaakirin (hal. 24-31) karya asy-Syaukani serta kitab Jalaa-ul Afhaam karya Ibnul Qayyim, beliau telah menyebutkan 40 faedah dan manfaat yang diperoleh dari shalawat.
[16] Maksud Allahl bershalawat, yakni memberikan rahmat-Nya kepada orang yang bershalawat atau mengucapkan salam kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.-Pent
[17] Lihat Shahih Muslim (I/306) Kitaabush Shalaah bab ash-Shalaat ‘alan Nabi j ba’dat Tasyahhud
[18] Diriwayatkan oleh Imam an-Nasa-i dalam Sunannya (III/50) Kitabus Sahw, dengan tambahan lafazh, “وَرُفِعَتْ لَهُ عَشْرُ دَرَجَاتٍ (Dan diangkat baginya sepuluh derajat).” Diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya (III/102), al-Hakim dalam kitabnya, al-Mustadrak (I/550) seraya berkata, “Hadits ini para perawinya shahih, namun tidak diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim, dan disetujui juga oleh adz-Dzahabi. Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya (II/130) yang disusun oleh al-Farizi.


Referensi : https://almanhaj.or.id/3322-mengharap-berkah-melalui-dzikir-kepada-allah-subhanahu-wa-taala.html

Hiduplah Di Dunia Ini Seakan-Akan Orang Asing Atau Musafir

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَنْكِبِي فَقَالَ كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ [وَعُدَّ نَفْسَكَ مِنْ أَهْلِ الْقُبُوْرِ] وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَقُولُ إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرْ الصَّبَاحَ وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرْ الْمَسَاءَ وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua pundakku, lalu bersabda, ‘Jadilah engkau di dunia ini seakan-akan sebagai orang asing atau seorang musafir’ [dan persiapkan dirimu termasuk orang yang akan menjadi penghuni kubur (pasti akan mati)].”

Dan Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma pernah mengatakan, “Jika engkau berada di sore hari, janganlah menunggu pagi hari. Dan jika engkau berada di pagi hari, janganlah menunggu sore hari. Pergunakanlah waktu sehatmu sebelum sakitmu dan hidupmu sebelum matimu.”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhâri, no. 6416; at-Tirmidzi, no. 2333; Ibnu Mâjah no. 4114; Ahmad, II/24 dan 41; al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah, XIV/230, no. 4029; Ibnu Hibbân, at-Ta’lîqâtul Hisân– no. 696 dan lain-lain

Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh al-Albâni dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 1157. Kalimat di dalam tanda kurung [ ] tidak terdapat dalam riwayat al-Bukhâri.

KOSA KATA HADITS

أَخَذَ : Memegang
بِمَنْكِبَيَّ : Kedua bahuku. Maksudnya pangkal leher (tengkuk) dan pundak, karena ia yang menjadi sandaran.
إذَا أَمْسَيْتَ : Jika engkau berada pada waktu sore. Maksudnya masuk waktu sore.
وَإِذَا أَصْبَحْتَ : Jika engkau berada pada pagi hari. Maksudnya masuk waktu pagi.[1]
SYARAH HADITS
Hadits ini merupakan landasan agar manusia tidak memiliki angan-angan yang panjang di dunia. Orang yang beriman tidak sepantasnya menganggap dunia ini sebagai tempat tinggalnya yang abadi. Namun, Seyogyanya ia menganggap hidup di dunia ini seperti musafir yang sedang menyiapkan bekal bepergian menempuh perjalanan yang teramat panjang.

Ini sesuai dengan wasiat para Nabi dan Rasul ‘alaihimush shalâtu was salâm dan para pengikut mereka. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman menceirtakan tentang keluarga Fir’aun yang beriman yang mengatakan:

يَا قَوْمِ إِنَّمَا هَٰذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَإِنَّ الْآخِرَةَ هِيَ دَارُ الْقَرَارِ

Wahai kaumku! Sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal. (QS. Ghâfir/al-Mukmin/40:39)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا لِيْ وَلِلدُّنْيَا؟ مَا أَنَا وَالدُّنْيَا؟! إِنَّمَا مَثَلِيْ وَمَثَلُ الدُّنْيَا كَمَثَلِ رَاكِبٍ ظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَ وَتَرَكَهَا

Apalah artinya dunia ini bagiku?! Apa urusanku dengan dunia?! Sesungguhnya perumpamaanku dan perumpamaan dunia ini ialah seperti pengendara yang berteduh di bawah pohon, ia istirahat (sesaat) kemudian meninggalkannya.[2]

‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu berkata :

اِرْتَحَلَتِ الدُّنْيَا مُدْبِرَةً، وَارْتَحَلَتِ الْآخِرَةُ مُقْبِلَةً، وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا بَنُوْنٌ، فَكُوْنُوْا مِنْ أَبْنَاءِ الْآخِرَةِ، وَلَا تَكُوْنُوْا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا، فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلَا حِسَابٌ وَغَدًا حِسَابٌ وَلَا عَمَلٌ

Sesungguhnya dunia akan pergi meninggalkan kita, sedangkan akhirat pasti akan datang. Masing-masing dari dunia dan akhirat memiliki anak-anak, karenanya, hendaklah kalian menjadi anak-anak akhirat dan jangan menjadi anak-anak dunia, karena hari ini adalah hari amal bukan hisab, sedang kelak adalah hari hisab bukan amal.[3]

Umar bin Abdul Aziz rahimahullah  berkata dalam khutbahnya, “Sesungguhnya dunia bukan negeri yang kekal bagi kalian karena Allâh telah menetapkan kehancuran bagi dunia dan memutuskan bahwa penghuninya akan pergi. Betapa banyak bangunan yang kokoh tidak lama kemudian hancur atau roboh dan betapa banyak orang mukim yang sedang bergembira tidak lama kemudian dia meninggalkan dunia. Karena itu, hendaklah kalian —semoga Allâh merahmati kalian— memperbaiki kepergian kalian darinya dengan kendaraan paling baik yang ada pada kalian dan berbekallah, sesungguhnya bekal paling baik ialah takwa.”[4]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

كُنْ فِـي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ

Jadilah engkau di dunia ini seakan-akan sebagai orang asing atau seorang musafir.

Jika dunia bukan negeri domisili dan tempat yang abadi bagi orang Mukmin, maka orang Mukmin harus bersikap dengan salah satu dari dua sikap: Pertama, seperti orang asing yang menetap di negeri asing dan obsesinya (tujuan dan cita-citanya) ialah mencari bekal untuk pulang ke tanah airnya. Kedua, seperti orang musafir yang tidak menetap sama sekali, dia terus melanjutkan perjalanannya siang dan malam menuju negeri abadi.

Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepada Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma agar ia di dunia ini berada di antara salah satu dari kedua sikap berikut:

Pertama, orang Mukmin menempatkan dirinya di dunia ini seperti
orang  asing dan ia membayangkan bisa menetap, namun di negeri asing. Hatinya tidak terpikat dengan negeri asing tersebut. Hatinya tetap bergantung dengan tanah airnya, tempat ia akan kembali kepadanya. Ia bermukim di dunia untuk menyelesaikan tujuan persiapannya untuk pulang ke tanah airnya (yaitu Surga).

Kedua, orang Mukmin menempatkan dirinya di dunia seperti musafir yang tidak pernah mukim di satu tempat, namun tetap berjalan melintasi tempat-tempat perjalanan hingga perjalanannya terhenti di tempat tujuan, yaitu kematian. Barangsiapa sikapnya seperti ini di dunia, berarti dia menyadari tujuannya yaitu mencari bekal untuk perjalanan dan tidak disibukkan dengan memperkaya diri dengan perhiasan dunia. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepada sejumlah Sahabatnya agar bekal mereka dari dunia seperti bekal pengendara atau musafir.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا يَكْفِي أَحَدَكُمْمِنَ الدُّنْيَا كَزَادِ الرَّاكِبِ

Sesungguhnya cukup bagi kalian di dunia ini seperti bekal orang yang dalam perjalanan[5]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَعُدَّ نَفْسَكَ مِنْ أَهْلِ الْقُبُوْر

Dan persiapkan dirimu termasuk orang yang akan menjadi penghuni kubur [pasti akan mati])

Kematian adalah akhir yang pasti akan dialami oleh seluruh makhluk. Kematian adalah pemisah antara kehidupan dunia dan alam barzakh. Jika seseorang di dalam hatinya sering mengingat kematian dan bersemangat dalam urusan akhirat, maka dia akan masuk ke dalamorang-orang yang berlomba dalam kebaikan dan amalan shalih. Sebaliknya, jika hati seseorang lalai dari mengingat kematian dan lupa kalau dirinya pasti akan meninggalkan dunia ini, maka dia akan menjadi keras hatinya dan malas melakukan ketaatan.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثِرُوْا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ (يَعْنِيْ الْمَوْتَ)

Perbanyaklah oleh kalian mengingat pemutus kelezatan (yaitu kematian[6]

Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma ,“Aku sedang bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kemudian datang seorang laki-laki dari kalangan Anshâr, lalu ia mengucapkan salam kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya:

يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَيُّ الْمُؤْمِنِيْنَ أَفْضَلُ؟ فَقَالَ:(أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا). قَالَ: فَأَيُّ الْمُؤْمِنِيْنَ أَكْيَسُ؟ قَالَ:(أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا، أُوْلَئِكَ الْأَكْيَاسُ)

Wahai Rasûlullâh! Siapa orang Mukmin yang paling utama?’ Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Orang yang paling baik akhlaknya.’ Orang itu bertanya lagi, ‘Lalu siapa orang Mukmin yang paling cerdas?’Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Orang yang paling banyak mengingat kematian dan yang paling baik persiapannya untuk menghadapi apa yang terjadi setelahnya. Mereka itulah orang yang paling cerdas.’”[7]

Orang mukmin yang pintar adalah orang yangselalu ingat kepada kematian dan paling baik mempersiapkan diri untuk akhirat, karena seorang Mukmin itu yakin dengan seyakin-yakinnya bahwa dia pasti akan mati dan pasti akan kembali kepada Allâh Azza wa Jalla . Oleh karena itu, dia selalu mempersiapkan bekal dengan takwa kepada Allâh dan melakukan amal shalih sebaik-baiknya dengan ikhlas dan mengikuti contoh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan maksiat. Dia bersungguh-sungguh memanfaatkan waktu untuk berbuat kebaikan dan ketaatan kepada Allâh sebanyak-banyaknya.

Salah seorang ulama Salaf menulis surat kepada saudaranya. Di suratnya ia berkata, “Saudaraku, bayanganmu adalah engkau bermukim padahal engkau terus-menerus berjalan. Engkau dituntun dengan penuntunan yang cepat, kematian diarahkan kepadamu, dan dunia dilipat dari belakangmu. Usiamu yang telah berlalu tidak akan kembali lagi kepadamu hingga hari ditampakkannya seluruh kesalahan (hari Kiamat) dikembalikan kepadamu.”[8]

Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata kepada seseorang, “Berapa usiamu?” ia menjawab, “Enam puluh tahun.” Al-Fudhail bin Iyadh  rahimahullah berkata, “Kalau begitu, sejak enam puluh tahun silam, engkau berjalan kepada Rabbmu dan tidak lama lagi engkau tiba kepada-Nya.” Ia berkata, “Innâlillâhi wa innâ ilaihi râji’ûn.” Al-Fudhail berkata, “Tahukah engkau penafsiran ucapanmu tadi? Penafsirannya, aku adalah hamba Allâh dan aku kembali kepada-Nya. Barangsiapa mengetahui bahwa ia hamba Allâh dan ia akan kembali kepada-Nya, hendaklah ia mengetahui bahwa dirinya akan dihisab (pada hari kiamat). Barangsiapa mengetahui bahwa dirinya akan dihisab (pada hari kiamat), hendaklah ia mengetahui bahwa ia akan ditanya. Barangsiapa mengetahui bahwa dirinya akan ditanya, hendaklah ia menyiapkan jawaban pertanyaannya.” Ia berkata, “Bagaimana caranya?” Al-Fudhail berkata, “Sederhana sekali.” Ia berkata, “Apa itu?” Al-Fudhail berkata, “Engkau memperbaiki umur yang masih ada, niscaya dosa-dosamu yang telah lalu diampuni, karena jika engkau berbuat salah di sisa usia maka engkau disiksa karena dosa-dosa yang lalu dan dosa-dosa sekarang.”[9]

Baca Juga  Tawakkal Kepada Allâh Subhanahu Wa Ta’ala
Perkataan Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhma.

إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ

Jika engkau berada di sore hari, janganlah menunggu pagi hari. Dan jika engkau berada di pagi hari, janganlah menunggu sore hari

Wasiat Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma dalam hadits ini berisi tentang pendeknya angan-angan dan jika seseorang berada di sore hari maka tidak perlu menunggu pagi hari serta jika ia berada di pagi hari maka tidak perlu menunggu sore hari.  Ia membayangkan ajal kematian menjemputnya sebelum itu.

Jika seseorang mampu melakukan ketaatan, atau melakukan suatu amal kebaikan, maka hendaklah ia bersegera melakukannya. Jangan ditunda atau diakhirkan, misalnya dengan mengatakan, “Saya akan melakukannya di waktu lain.” Atau mengatakan, “Saya akan melakukan itu nanti saja.” Atau “Saya akan melakukannya besok.” Atau “Saya akan sedekah besok.” Atau “Saya akan ngaji pekan depan.” Atau “Saya akan umrah tahun depan.” Kalau ada waktu dan harta kenapa ditunda?! Dan semua perkataan-perkataan di atas merupakan pintu masuk setan untuk memalingkan manusia dari berbuat kebaikan. Sehingga waktunya terbuang sia-sia tanpa ada manfaatnya.

Allâh Subhanahu wa Ta’ala  berfirman dalam menerangkan sifat orang-orang Mukmin:

أُولَٰئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ

Mereka itu bersegera dalam kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang lebih dahulu memperolehnya. [Al-Mu’minûn/23:61]

Al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata, “Umar Radhiyallahu anhu menulis kepada Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu : Amma ba’du. Sesungguhnya kekuatan dalam amal yaitu engkau tidak menunda pekerjaan hari ini ke hari esok. Karena jika engkau berbuat demikian, maka pekerjaan-pekerjaan itu akan banyak dan menumpuk, lalu engkau tidak tahu mana yang harus dikerjakan lebih dahulu, dan akhirnya hilanglah waktumu.”[10]

Jangan sekali-kali menunda amal shalih yang dapat kita lakukan hari ini. Karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi esok hari.

Perkataan Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma.

وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ

Gunakan waktu sehatmu sebelum sakitmu dan hidupmu sebelum matimu

Maksudnya, kerjakan amal-amal shalih dalam kehidupan ini sebelum engkau terhalangi oleh sakit dan kerjakan amal-amal shalih dalam kehidupan ini sebelum engkau dipisahkan oleh kematian.

Dalam riwayat at-Tirmidzi rahimahullah :

فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي يَا عَبْدَ اللهِ مَاسْمُكَ غَدًا

Karena engkau, wahai Abdullah, tidak tahu apa namamu besok[11]

Maksudnya, barangkali besok engkau termasuk orang-orang yang meninggal dunia, bukan orang-orang yang hidup. Engkau juga tidak tahu apakah termasuk orang yang celaka, atau orang yang bahagia.[12]

Wasiat yang sama diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

Dua nikmat yang banyak sekali manusia tertipu dengan keduanya, yaitu nikmat sehat dan waktu luang.[13]

Ibnu Baththal rahimahullah berkata, “Makna hadits tersebut yaitu seseorang tidak disebut luang sampai ia berkecukupan dan sehat badannya. Siapa yang memperoleh itu, maka hendaklah ia bersemangat agar tidak tertipu dengan meninggalkan syukur kepada Allâh atas nikmat yang Allâh berikan kepadanya. Dan mensyukurinya yaitu dengan mengerjakan perintah-perintah-Nya danmenjauhkan larangan-larangan-Nya. Siapa yang tidak berbuat demikian, maka dialah orang yang tertipu. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang artinya, “banyak manusia tertipu” menunjukkan bahwa yang diberi taufik (untuk tidak tertipu dengan kedua nikmat tersebut-pent) jumlah sedikit.

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Seseorang bisa saja sehat tapi ia tidak memiliki waktu luang karena sibuk dengan pekerjaannya. Atau ia memiliki waktu luang tapi tidak sehat. Jika keduanya berkumpul, lalu ia bermalas-malasan untuk melakukan ketaatan, maka dialah orang yang tertipu. Dunia adalah ladang akhirat, di dalamnya ada perniagaan yang sangat jelas keuntungannya di akhirat, siapa yang menggunakan waktu luang dan sehatnya untuk taat kepada Allâh Azza wa Jalla , maka ia adalah orang yang sukses. Tapi, siapa yang menggunakannya dalam maksiat kepada Allâh Azza wa Jalla , maka ia adalah orang yang tertipu. Karena setelah waktu luang akan datang kesibukan dan setelah sehat akan datang sakit.”

Ath-Thibi rahimahullah berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat perumpamaan seorang pedagang yang memiliki modal, ia mengharapkan keuntungan dengan modal yang tetap terjaga. Caranya yaitu dengan memilih orang yang bermu’amalah dengannya dan selalu jujur serta pandai agar ia tidak tertipu. Kesehatan dan waktu luang adalah modal, dan sepatutnya seseorang bermu’amalah dengan Allâh Azza wa Jalla dengan iman, berjuang melawan hawa nafsu dan musuh agama, agar ia beruntung di dunia dan akhirat.”[14]

Seorang Muslim wajib segera bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla dan segera mengerjakan amal-amal shalih sebelum ia tidak sanggup mengerjakannya atau ia terhalangi oleh sakit, musibah, atau kematian, atau ia melihat salah satu tanda hari Kiamat, yang ketika itu taubat tidak lagi diterima.

Jika seseorang telah dipisahkan dari amalnya, maka yang tersisa adalah kerugian dan ingin kembali kepada kondisi yang memungkinkannya untuk beramal, tapi angan-angan ini tidak bermanfaat baginya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَأَنِيبُوا إِلَىٰ رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ ﴿٥٤﴾ وَاتَّبِعُوا أَحْسَنَ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ بَغْتَةً وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ ﴿٥٥﴾ أَنْ تَقُولَ نَفْسٌ يَا حَسْرَتَا عَلَىٰ مَا فَرَّطْتُ فِي جَنْبِ اللَّهِ وَإِنْ كُنْتُ لَمِنَ السَّاخِرِينَ ﴿٥٦﴾ أَوْ تَقُولَ لَوْ أَنَّ اللَّهَ هَدَانِي لَكُنْتُ مِنَ الْمُتَّقِينَ ﴿٥٧﴾ أَوْ تَقُولَ حِينَ تَرَى الْعَذَابَ لَوْ أَنَّ لِي كَرَّةً فَأَكُونَ مِنَ الْمُحْسِنِينَ

Dan kembalilah kamu kepada Rabbmu dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang adzab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong. Dan ikutilah sebaik-baik yang diturunkan kepadamu (al-Qur-an) dari Rabbmu sebelum datang adzab kepadamu secara mendadak, sedang kamu tidak menyadarinya, agar jangan ada orang yang mengatakan, ‘Alangkah besar penyesalanku atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban) terhadap Allâh, dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang memperolok-olok (agama Allâh),’ atau (agar jangan) ada yang berkata ketika melihat adzab: ‘Sekiranya Allâh memberi petunjuk kepadaku tentulah aku termasuk orang-orang yang bertakwa,’ atau (agar jangan) ada yang berkata: ‘Sekiranya aku dapat kembali (ke dunia) tentu aku termasuk orang-orang yang berbuat baik.’”[Az-Zumar/39:54-58]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ ﴿٩٩﴾ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ۚ كَلَّا ۚ إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا ۖ وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ

(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata, ‘Wahai Rabbku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku dapat berbuat kebajikan yang telah aku tinggalkan.’ Sekali-kali tidak! Sungguh, itu adalah dalih yang diucapkannya saja.Dan di hadapan mereka ada barzakh sampai pada hari mereka dibangkitkan. [Al-Mu’minûn/23: 99-100]

Orang Mukmin Wajib Memanfaatkan Sebaik Mungkin Waktu Dan Sisa Umurnya
Muhammad bin ‘Abdul Baqi rahimahullah (wafat th. 535 H) rahimahullah mengatakan, “Aku tidak pernah menyia-nyiakan waktu-ku yang pernah berlalu untuk bermain-main dan berbuat yang sia-sia.”[15]

Ketahuilah, waktu itu terbagi menjadi beberapa bagian. al-Khalîl bin Ahmad (wafat tahun 160 H) t mengatakan, “Waktu itu ada tiga bagian : waktu yang telah berlalu darimu dan takkan kembali, waktu yang sedang kau alami, dan lihatlah bagaimana ia akan berlalu darimu, dan waktu yang engkau tunggu, bisa jadi engkau tidak akan mendapatkannya.”[16]

Ada riwayat yang sangat mengagumkan, yang menunjukkan kesungguhan para Ulama salaf dalam menggunakan waktu. Yaitu riwayat yang disebutkan Imam adz-Dzahabi rahimahullah dalam Siyar A’lâmin Nubalâ‘ tentang Dawud bin Abi Hindun (wafat th. 139 H) rahimahullah. Dawud berkata, “Ketika kecil aku berkeliling pasar. Ketika pulang, kuusahakan diriku untuk berdzikir kepada Allâh Azza wa Jalla hingga tempat tertentu. Jika telah sampai tempat itu, kuusahakan diriku untuk berdzikir kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala hingga tempat selanjutnya… hingga sampai di rumah.”[17] Tujuannya adalah menggunakan waktu dari umurnya.


Berusahalah dengan sungguh-sungguh, setelah mengikhlaskan niat karena Allâh Azza wa Jalla , untuk menggunakan waktu dengan hal-hal yang bermanfaat seperti beribadah kepada Allâh, berdzikir, mengaji, membaca al-Qur`an dan tafsirnya, membaca buku-buku yang bermanfaat, menuntut ilmu syar’i, berbuat baik kepada kedua orang tua, membantu orang yang susah, fakir miskin, dan banyak lagi hal bermanfaat lainnya

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْـمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيْهِ.

Diantara indikasi baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya[18]

Pentingnya Waktu Dalam Menuntut Ilmu
Janganlah menyia-nyiakan waktu pada sesuatu yang membahayakan atau hal-hal yang tidak bermanfaat. Sebab, hari-hari itu adalah  kehidupan kita. Apabila satu hari berlalu, hilanglah sebagian dari kehidupan kita. Bersungguh-sungguhlah dalam mengatur waktu dan menggunakannya pada yang bermanfaat. Di antara bentuk pemanfaatan waktu adalah :

Bergegas menuntut ilmu di masa muda. Karena masa ini adalah masa yang penuh kekuatan, semangat dan tekad yang kuat. Imam Ibnu Jamâ’ah rahimahullah mengatakan, “Hendaknya seorang penuntut ilmu bersegera memanfaatkan masa mudanya dan seluruh umurnya untuk memperoleh ilmu. Janganlah ia tertipu dengan angan-angan hampa dan menunda-nunda, karena setiap jam dari umurnya akan berlalu, tidak akan pernah kembali dan tidak dapat diganti.”[19]
Mengatur waktu dalam menuntut berbagai ilmu, dan mengaturnya untuk mendapatkan apa yang bermanfaat baginya. Imam Ibnu Jamâ’ah t mengatakan tentang adab penuntut ilmu yang kelima terhadap dirinya, “Hendaklah ia membagi waktu malam dan siangnya, dan memanfaatkan sisa umurnya karena umur yang tersisa tidak ada bandingannya.”[20]
Tidak berlebihan dalam bergaul atau jalan-jalan ke pasar atau tempat lainnya untuk sesuatu yang tidak penting dan tidak bermanfaat. Karena perbuatan seperti ini resiko buruknya lebih besar daripada manfaatnya. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati. Resiko yang paling kecil adalah menyia-nyiakan waktu dengan teman gaulnya dan tidak ada manfaat yang mereka raih dari pergaulan itu karena banyak canda, basa-basi dan membicarakan sesuatu yang tidak bermanfaatnya.
Tidak terlalu banyak tidur. Tidurlah sesuai dengan kebutuhan. Imam Ibnu Jamâ’ah rahimahullah mengatakan, “Hendaklah menyedikitkan tidur selama tidak mendatangkan bahaya pada badan dan otaknya. Janganlah menambah waktu tidur melebihi delapan jam, yaitu sepertiga waktunya (dari 24 jam). Jika memungkinkan untuk tidur kurang dari waktu tersebut, maka lakukanlah !”[21]
Tidak terlalu banyak makan, minum dan jima’ (bersetubuh). Karena itu menghabiskan waktu, baik dalam memperolehnya maupun mempersiapkan berbagai sarananya.
Seorang Mukmin wajib menggunakan waktunya pada berbagai perkara yang bermanfaat, karena umur (waktu) akan dimintakan pertanggung-jawabannya oleh Allâh Azza wa Jalla , digunakan untuk apa? Begitu pula ilmu, apa yang telah diamalkan darinya, dan selainnya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَاتَزُوْلُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيْمَ فَعَلَ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَ أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيْمَ أَبْلَاهُ

Tidak akan beranjak kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya, apa yang telah diamalkan, tentang hartanya dari mana ia peroleh dan ke mana ia habiskan, dan tentang tubuhnya -capek dan letihnya- untuk apa ia gunakan.[22]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالْعَصْر ﴿١﴾ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍِ﴿٢﴾ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Demi masa.Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran. [Al-‘Ashr/103:1-3]

FAWAA-ID HADITS:

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang pundak Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma sebagai tanda cinta dan pentingnya masalah yang akan disampaikan.
Semangat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyampaikan kebaikan kepada umatnya.
Orang Mukmin wajib menggunakan waktunya untuk hal yang bermanfaat.
Wajib bersegera dalam melaksanakan ketaatan dan menjauhi maksiat.
Orang Mukmin diperintah untuk selalu mengingat mati.
Orang yang cerdas dan pintar adalah orang yang selalu ingat mati dan mempersiapkan bekal amal shalih untuk akhirat.
Sebaik-baik bekal adalah bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla .
Anjuran untuk zuhud di dunia dan tidak panjang angan-angan.
Bersegera untuk melakukan amal-amal shalih pada waktunya.
Anjuran untuk bersungguh-sungguh dalam mengerjakan kewajiban dan menjauhi larangan.
Kesehatan dan hidup adalah kesempatan yang baik bagi seorang Mukmin untuk melakukan kebajikan.
Selama masih hidup dan dalam keadaan sehat, selayaknya orang yang berakal senantiasa beramal shalih, sebelum ajal menjemput sehingga berakhirlah segala aktifitasnya.
Dunia pada hakikatnya adalah kehidupan yang menipu.
Tujuan hidup seorang Mukmin adalah akhirat, yaitu untuk menggapai Surga, bukan dunia. Dunia sebagai tempat bercocok tanam untuk akhirat.
Orang yang beruntung dan hatinya sehat adalah orang yang menghargai waktu untuk melakukan ketaatan, ibadah kepada Allâh, dan melakukan hal-hal yang bermanfaat untuk akhiratnya dan meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat.
Orang yang sukses dan beruntung adalah orang yang dimasukkan ke dalam Surga dan dijauhkan dari api Neraka.
MARAAJI’

Kutubus sittah.
Musnad Ahmad.
Musnad Abi Ya’la, takhrij Husain Salim Asad.
Hilyatul Auliyâ’.
Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqiq: Syu’aib al-Arnauth dan Ibrahim Baajis.
Tadzkiratus Sâmi’ wal Mutakallim fî Adabil ‘Âlim wal Muta’allim, III, Darul Ma’aliy, th. 1419 H.
Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, Syaikh al-Albani.
Qawâ’id wa Fawâ-id minal Arba’iin an-Nawawiyyah.
Syarah al-Arba’în an-Nawawiyyah, Syaikh al-‘Utsaimin.
Bahjatun Naazhirîn Syarah Riyâdhis Shâlihîn, Salim bin ‘Ied al-Hilali.
Dan lainnya.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIX/1436H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Bahjatun Nâzhirîn, I/536
[2] Hasan shahih: HR. Ahmad, I/391, 441 dan at-Tirmidzi, no. 2377; Ibnu Mâjah, no. 4109 dan al-Hâkim, IV/310 dari Sahabat Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu . Imam at-Tidmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.” Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 438
[3] Shahîhul Bukhâri, kitab: ar-Riqâq, bab: fil Amali wa Thûlihi, Fat-hul Bâri XI/235. Lihat juga Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, II/378
[4] Hilyatul Auliyâ’, V/325, no. 7270
[5] Shahih: HR. Abu Ya’la, XIII/no. 7214, ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr, no. 3695), dan lainnya, dari Sahabat Khabbab bin al-Arts Radhiyallahu anhu
[6] Hasan Shahih: HR. Ahmad, II/293; At-Tirmidzi, no. 2307; dan Ibnu Mâjah, no. 4258; An-Nasa`I, IV/4  dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[7] Hasan: HR. Ibnu Mâjah, no. 4259 dan ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Ausath, V/340, no. 4668. Hadits ini dinilai sebagai hadits hasan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 1384
[8] Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, II/382
[9] Hilyatul Auliyâ’, VIII/116, no. 11565. Lihat juga Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, II/383
[10]  Al-Khutab wal Mawâ’izh, hlm. 204, Abu ‘Ubaid Al-Qasim bin Sallam. Dinukil dari Qîmatuz Zaman ‘indal ‘Ulamâ, hlm. 46-47
[11] Shahih: HR. At-Tirmidzi, no. 2333 dan al-Baghawi, no. 4029
[12]  Fat-hul Bâri, XI/235
[13]  Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 6412; at-Tirmidzi, no. 2304; Ibnu Mâjah, no. 4170; Ahmad, I/258, 344; ad-Darimi, II/297; al-Hâkim, IV/306 dan lainnya. Lafazh ini milik al-Bukhâri dari Sahabat Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma
[14] Fat-hul Bâri bi Syarh Shahîh al-Bukhâri, XI/230
[15] Siyar A’lâmin Nubalâ’, XX/26
[16] Thabaqât al-Hanâbilah (I/288). Dinukil dari kitab Ma’âlim fî Tharîq Thalabil ‘Ilmi, hlm. 35-36
[17] Siyar A’lâmin Nubalâ’ (VI/378).
[18]  Shahih (dengan beberapa syawahidnya): HR. At-Tirmidzi, no. 2317; Ibnu Mâjah, no. 3976; Ibnu Hibban, no. 229 – at-Ta’lîqâtul Hisân dan selainnya dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Syawaahid hadits ini dari Abu Bakar Radhiyallahu anhu , Husain bin Ali Radhiyallahu anhuma , dan Zaid bin Tsabit Radhiyallahu anhu. Yakni yang diriwayatkan oleh para imam ahli hadits. Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu di atas dipandang shahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh al-Jâmi’is Shagîr, no. 5911 dan at-Ta’lîqâtul Hisân ‘ala Shahih Ibni Hibban, no. 229
[19]  Tadzkiratus Sâmi’ wal Mutakallim, hlm. 114-115
[20]  Tadzkiratus Sâmi’ wal Mutakallim, hlm. 117-118
[21]  Tadzkiratus Sâmi’ wal Mutakallim, hlm. 124-125
[22]  Shahih: HR. At-Tirmidzi, no. 2417; ad-Darimi, I/135; dan Abu Ya’la dalam Musnad-nya, no. 7397 dari Sahabat Abu Barzah Nadh-lah bin ‘Ubaid al-Aslami Radhiyallahun anhu. At-Tirmidzi mengatakan, “Hadits hasan shahih.”
Referensi : https://almanhaj.or.id/13112-hiduplah-di-dunia-ini-seakan-akan-orang-asing-atau-musafir.html

Di Balik Shalat Malam

Akhi inilah keutamaan di balik shalat malam …

Akhi … yang semoga engkau selalu mendapatkan taufik Allah. Suatu hal yang sudah kita ketahui bersama bahwa shalat malam adalah kebiasaan orang sholeh dan orang bertakwa. Marilah kita perhatikan firman Allah Taala berikut (yang artinya),

كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ (17) وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ (18)

Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan di waktu pagi sebelum fajar.” (QS. Adz Dzariyat: 17-18)

يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ (1) قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا (2) نِصْفَهُ أَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا (3) أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآَنَ تَرْتِيلًا (4)

Hai orang yang berselimut, bangunlah pada sebagian malam (untuk sholat), separuhnya atau kurangi atau lebihi sedikit dari itu. Dan bacalah Al-Qur’an dengan tartil.” (QS. AlMuzammil: 1-4)

Inilah beberapa ayat yang mendorong kita untuk melaksanakan shalat malam. Namun, yang kami sayangkan, sebagian orang lebih memilih tidur diselimuti selimut daripada bangun mengambil air wudhu dan bermunajat kepada Allah dengan penuh rasa harap-takut pada-Nya. Ya Allah, berilah petunjuk kepada kami untuk senantiasa melakukan ketaatan padamu dan jauhkanlah sifat malas dalam diri kami ini. Semoga kita terdorong untuk melaksanakan shalat yang utama ini dengan mengetahui keutamaan-keutamaannya. Ya Allah, berilah taufik kepada kami untuk melakukan amalan ini. Shalat malam adalah sebaik-baik shalat setelah shalat wajib

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah –Muharram-. Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163)

Akhi … Imam Nawawi dalam Syarh Muslim menjelaskan mengenai hadits ini. Beliau rahimahullah mengatakan, Ini adalah dalil dari kesepakatan ulama bahwa shalat malam lebih baik dari shalat sunnah di siang hari. Beliau juga mengatakan bahwa shalat malam lebih baik dari shalat sunnah rawatib. Orang yang melakukan shalat malam dijamin masuk surga dan selamat dari adzab neraka

Dari Abdullah bin Salam radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا أَيُّهَا اَلنَّاسُ! أَفْشُوا اَلسَّلَام, وَصِلُوا اَلْأَرْحَامَ, وَأَطْعِمُوا اَلطَّعَامَ, وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ, تَدْخُلُوا اَلْجَنَّةَ بِسَلَامٍ

Wahai manusia! Sebarkanlah salam, jalinlah tali silturahmi (dengan kerabat), berilah makan (kepada istri dan kepada orang miskin), shalatlah di waktu malam sedangkan manusia yang lain sedang tidur, tentu kalian akan masuk ke dalam surga dengan penuh keselamatan.” (HR. Tirmidzi no. 2485 dan Ibnu Majah no. 1334. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 569 mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Orang yang melakukan shalat malam akan dicatat sebagai orang yang berdzikir kepada Allah

Dari Abu Sa’id dan Abu Hurairah, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا اسْتَيْقَظَ الرَّجُلُ مِنَ اللَّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ

Apabila seseorang bangun di waktu malam, lalu dia membangunkan istrinya, kemudian keduanya mengerjakan shalat dua raka’at, maka keduanya akan dicatat sebagai pria dan wanita yang banyak berdzikir pada Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 1335. Syaikh Al Albani mengatakan dalam Shohih wa Dho’if Sunan Ibnu Majah bahwa hadits ini shohih).

Hadits ini menunjukkan bahwa suami istri dianjurkan untuk shalat malam berjama’ah. Berbeda dengan orang yang tidak shalat malam, orang yang bangun di malam hari kemudian berwudhu dan melakukan shalat malam, dia akan bersemangat di pagi harinya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَقِدَ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ ، وَإِلاَّ أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ

Setan membuat tiga ikatan di tengkuk (leher bagian belakang) salah seorang dari kalian ketika tidur. Di setiap ikatan setan akan mengatakan, “Malam masih panjang, tidurlah!” Jika dia bangun lalu berdzikir pada Allah, lepaslah satu ikatan. Kemudian jika dia berwudhu, lepas lagi satu ikatan. Kemudian jika dia mengerjakan sholat, lepaslah ikatan terakhir. Di pagi hari dia akan bersemangat dan bergembira. Jika tidak melakukan seperti ini, dia tidak ceria dan menjadi malas.” (HR. Bukhari no. 1142 dan Muslim no. 776)

Inilah perkataan Nabi kita yang jujur lagi benar ucapannya. Kita sering memperhatikan saudara kita yang belum sadar untuk shalat malam akan terlihat malas-malasan di pagi hari, berbeda dengan orang yang rajin shalat malam. Bahkan mungkin kita perhatikan mereka akan lebih senang mengisi waktu paginya dengan tidur daripada melakukan amal sholeh.

Benarlah ucapan Syarik, “Barangsiapa banyak mengerjakan shalat di malam hari, maka wajahnya akan berseri di pagi harinya.” (Laysa min qoulin Nabi, hal. 89)

Semoga Allah senantiasa melindungi kita dari kebiasaan buruk di pagi hari. Lihatlah pula akhi, Nabi shallallahu alaihi wa sallam sampai mencela orang yang dulu rajin shalat malam, namun sekarang shalat tersebut ditinggalkan begitu saja.

Dari Abdullah bin Amr bin Al Ash, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata padaku, Wahai Abdullah, janganlah engkau seperti si A. Dulu dia rajin mengerjakan shalat malam, namun sekarang dia tidak mengerjakannya lagi. (HR. Bukhari no. 1152)

Akhi, mengaku mengikuti Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat (baca : salafush sholeh) bukanlah hanya kleim semata, namun haruslah dengan bukti. Kalau memang kita mengaku mengikuti mereka (salafush sholeh), maka sudah sepatutnya kita melaksanakan amalan yang mulia ini.

Semoga Allah senantiasa memberi taufik kepada kita untuk melakukan amalan yang mulia ini. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita untuk meninggalkan tempat tidur dan beranjak mengambil wudhu, lalu melaksanakan shalat malam ini dengan senatiasa mengharapkan ampunan-Nya dan berharap mendapatkan rahmat-Nya. Ya Allah, Hanyalah Engkaulah tempat kami memohon dan Engkaulah yang memberi taufik pada hamba-Mu yang hina ini.

Akhi … Marilah kita menghidupkan amalan yang mulia ini. Semoga kita dapat bertemu dengan 1/3 malam terakhir, lalu memanjatkan segala hajat kita kepada Dzat Yang Maha Mengabulkan Setiap Permintaan Hamba-Nya. Semoga doa kita ini diijabahi.

Muhammad Abduh Tuasikal

Di awal malam, Pangukan, Sleman, 14 Dzulqodah 1429 H

Sumber https://rumaysho.com/18-di-balik-shalat-malam.html

Ingatlah Allah di Waktu Senang dan Lapang

Saudaraku,
Jika anda punya saudara atau kawan
Ia hanya datang pada anda
Di saat susah saja atau sedang butuh bantuan saja
Yang selama ini hilang dari peredaran ukhuwah
Bagaimana perasaan anda?

Hendaknya jangan jadikan mengingat Allah
Pilihan terakhir ketika gembira
Namun tiba-tiba
Menjadi pilihan utama ketika bersedih dan susah

Ingatlah Allah waktu senang dan lapang
Allah akan mengingatmu di waktu susah

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺗَﻌَﺮَّﻑْ ﺇﻟَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻓِﻲ ﺍﻟﺮَّﺧَﺎﺀِ ﻳَﻌْﺮِﻓُﻚ ﻓِﻲ ﺍﻟﺸِّﺪَّﺓِ

“Kenalilah (ingatlah) Allah  di waktu senang pasti Allah  akan mengenalimu di waktu sempit.” (HR. Tirmidzi)

Allah menolong Nabi Yunus dalam berbagai kesusahan
Di tengah ganasnya lautan
Dalam perut ikan
Karena beliau sering mengingat Allah di waktu lapang

Allah berfirman

ﻓﻠﻮ ﻻ ﺃﻧﻪ ﻛﺎﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺴﺒﺤﻴﻦ، ﻟﻠﺒﺚ ﻓﻲ ﺑﻄﻨﻪ ﺇﻟﻰ ﻳﻮﻡ ﻳﺒﻌﺜﻮﻥ

“Maka kalau sekiranya dia (sebelumnya) tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah, niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit (kiamat).” (QS. Ash Shaaffaat: 144).

Hendaklah, di waktu senang dan lapang:
Shalat malam meminta dan mencari ridha Allah
Banyak bersedekah walaupun sedikit
Membaca Al-Quran
Menunaikan hak Allah pada zakat
Beristigfar dan dzikir, amalan yang mudah

Akan tetapi Allah maha Pengasih lagi Penyanyang
Kapan-pun dan apapun kondisinya
Engkau kembali kepada Allah
Allah terima taubat dan ampuni semua dosa

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu ia berkata,

ﻋَﻦْ ﺃَﻧَﺲِ ﺑﻦِ ﻣَﺎﻟِﻚٍ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻪُ ، ﻗَﺎﻝَ : ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻘُﻮْﻝُ : )) ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﻠﻪُ ﺗَﺒَﺎﺭَﻙَ ﻭَ ﺗَﻌَﺎﻟَـﻰ : ﻳَﺎ ﺍﺑْﻦَ ﺁﺩَﻡَ ، ﺇﻧَّﻚَ ﻣَﺎ ﺩَﻋَﻮْﺗَﻨِﻲْ ﻭَﺭَﺟَﻮْﺗَﻨِﻲْ ﻏَﻔَﺮْﺕُ ﻟَﻚَ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻓِﻴْﻚَ ﻭَﻟَﺎ ﺃُﺑَﺎﻟِﻲْ ، ﻳَﺎ ﺍﺑْﻦَ ﺁﺩَﻡَ ﻟَﻮْ ﺑَﻠَﻐَﺖْ ﺫُﻧُﻮﺑُﻚَ ﻋَﻨَﺎﻥَ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ ، ﺛُﻢَّ ﺍﺳْﺘَﻐﻔَﺮْﺗَﻨِﻲْ ، ﻏَﻔَﺮْﺕُ ﻟَﻚَ ﻭَﻟَﺎ ﺃُﺑَﺎﻟِﻲْ ، ﻳَﺎ ﺍﺑْﻦَ ﺁﺩَﻡَ ﺇِﻧَّﻚَ ﻟَﻮْ ﺃَﺗَﻴْﺘَﻨِﻲْ ﺑِﻘُﺮَﺍﺏِ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﺧَﻄَﺎﻳَﺎ ، ﺛُﻢَّ ﻟَﻘِﻴﺘَﻨﻲْ ﻟَﺎ ﺗُﺸْﺮِﻙُ ﺑِﻲْ ﺷَﻴْﺌًﺎ ، ﻟَﺄَﺗَﻴْﺘُﻚَ ﺑِﻘُﺮَﺍﺑﻬَﺎ ﻣَﻐْﻔِﺮَﺓً

“Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Allah Azza wa Jalla berfirman,

‘Hai anak Adam! Sesungguhnya selama engkau berdo’a dan berharap hanya kepada-Ku, niscaya Aku mengampuni dosa-dosa yang telah engkau lakukan dan Aku TIDAK PEDULI.

Wahai anak Adam ! Seandainya dosa-dosamu setinggi langit, kemudian engkau minta ampunan kepada-Ku, niscaya Aku mengampunimu dan Aku TIDAK PEDULI.

Wahai anak Adam ! Jika engkau datang kepadaku dengan membawa dosa-dosa yang hampir memenuhi bumi kemudian engkau bertemu dengan-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun, niscaya Aku datang kepadamu dengan memberikan ampunan sepenuh bumi.”
[HR. at-Tirmidzi, dan beliau berkata: Hadits ini hasan shahih].

Saudaraku,
Ingatlah Allah di saat senang dan lapang
Jangan tunggu taubat di waktu susah saja
Karena kematian bisa datang tiba-tiba

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : Ingatlah Allah di Waktu Senang dan Lapang – MuslimAfiyah

WAKTU ISTIRAHAT YANG SEBENARNYA BAGI SEORANG MUKMIN

Ustadz Muhammad Wasitho, Lc, MA حفظه الله تعالى

» Di dalam Al-Qur’an Al-Karim Allah Ta’ala berfirman:

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

Artinya: “Dan beribadahlah engkau kepada Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (yakni kematian).” (QS. Al-Hijr: 99).

Ayat ini menunjukkan kepada kita bahwa setiap manusia yang hidup di dunia wajib beribadah hanya kepada Allah tanpa mengenal letih, bosan dan istirahat atau berhenti darinya. Ia wajib tabah dan sabar dalam menghadapi berbagai macam ujian dan cobaan. Sabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Ta’ala, serta sabar dalam menjauhi dosa dan maksiat kepada-Nya sehingga kematian menjemputnya dan memutuskannya dari segala kenikmatan dan kelezatan dunia.

» Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah pernah ditanya: “Wahai imam, kapankah waktu istirahat itu?” Beliau jawab: “(istirahat yang sesungguhnya ialah) pada saat engkau pertama kali menginjakkan kakimu di dalam Surga.”

» Seorang penyair yang bijak mengatakan:
“Sekiranya bilamana kita telah mati lalu dibiarkan (begitu saja tanpa perhitungan dan pembalasan amal, pent), niscaya kematian itu menjadi waktu istirahat bagi setiap orang yang hidup.

Akan tetapi (kenyataannya), bilamana kita telah mati, kita akan dibangkitkan (dari alam kubur kita), dan sesudah itu kita dimintai pertanggungjawaban (oleh Allah) atas segala hal (yang pernah kita lakukan di dunia, pent).”

Maka dari itu, marilah kita bersungguh-sungguh dalam memanfaatkan sisa umur kita di dunia ini dengan berbuat kebaikan dan ketaatan kepada Allah dan menjauhi setiap dosa dan maksiat hingga kematian menjemput kita dan memisahkan kita dengan orang-orang yang sangat kita cintai.

Demikian faedah ilmiyah dan mau’izhoh hasanah yang dapat kami sampaikan pada hari ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua. (Klaten, 19 Agustus 2014).

Waktu Istirahat Yang Sebenarnya Bagi Seorang Mukmin | BBG AL ILMU (bbg-alilmu.com)

Nifaq; Definisi Dan Jenisnya

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

A. Definisi Nifaq
Nifaq (اَلنِّفَاقُ) berasal dari kata نَافَقَ-يُنَافِقُ-نِفَاقاً ومُنَافَقَةً yang diambil dari kata النَّافِقَاءُ (naafiqaa’). Nifaq secara bahasa (etimologi) berarti salah satu lubang tempat keluarnya yarbu’ (hewan sejenis tikus) dari sarangnya, di mana jika ia dicari dari lobang yang satu, maka ia akan keluar dari lobang yang lain. Dikatakan pula, ia berasal dari kata النَّفَقُ (nafaq) yaitu lobang tempat bersembunyi.[2]

Nifaq menurut syara’ (terminologi) berarti menampakkan keislaman dan kebaikan tetapi menyembunyikan kekufuran dan kejahatan. Dinamakan demikian karena dia masuk pada syari’at dari satu pintu dan keluar dari pintu yang lain. Karena itu Allah memperingatkan dengan firman-Nya:

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Sesungguhnya orang-orang munafiq itu mereka adalah orang-orang yang fasiq.” [At-Taubah: 67]

Yaitu mereka adalah orang-orang yang keluar dari syari’at. Menurut al-Hafizh Ibnu Katsir mereka adalah orang-orang yang keluar dari jalan kebenaran masuk ke jalan kesesatan. [3]

Allah menjadikan orang-orang munafiq lebih jelek dari orang-orang kafir. Allah berfirman:

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَن تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari Neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka.” [An-Nisaa’: 145]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ

“Sesungguhnya orang-orang munafiq itu menipu Allah dan Allah akan membalas tipuan mereka…” [An-Nisaa’: 142]

Lihat juga Al-Qur-an surat al-Baqarah ayat 9-10.

B. Jenis Nifaq
Nifaq ada dua jenis: Nifaq I’tiqadi dan Nifaq ‘Amali.

Nifaq I’tiqadi (Keyakinan)
Yaitu nifaq besar, di mana pelakunya menampakkan keislaman, tetapi menyembunyikan kekufuran. Jenis nifaq ini menjadikan pelakunya keluar dari agama dan dia berada di dalam kerak Neraka. Allah menyifati para pelaku nifaq ini dengan berbagai kejahatan, seperti kekufuran, ketiadaan iman, mengolok-olok dan mencaci agama dan pemeluknya serta kecenderungan kepada musuh-musuh untuk bergabung dengan mereka dalam memusuhi Islam. Orang-orang munafiq jenis ini senantiasa ada pada setiap zaman. Lebih-lebih ketika tampak kekuatan Islam dan mereka tidak mampu membendungnya secara lahiriyah. Dalam keadaan seperti itu, mereka masuk ke dalam agama Islam untuk melakukan tipu daya terhadap agama dan pemeluknya secara sembunyi-sembunyi, juga agar mereka bisa hidup bersama ummat Islam dan merasa tenang dalam hal jiwa dan harta benda mereka. Karena itu, seorang munafiq menampakkan keimanannya kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya dan Hari Akhir, tetapi dalam batinnya mereka berlepas diri dari semua itu dan mendustakannya. Nifaq jenis ini ada empat macam, yaitu:


Pertama : Mendustakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau mendustakan sebagian dari apa yang beliau bawa.
Kedua : Membenci Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau membenci sebagian apa yang beliau bawa.
Ketiga : Merasa gembira dengan kemunduran agama Islam.
Keempat : Tidak senang dengan kemenangan Islam.

Nifaq ‘Amali (Perbuatan).
Yaitu melakukan sesuatu yang merupakan perbuatan orang-orang munafiq, tetapi masih tetap ada iman di dalam hati. Nifaq jenis ini tidak mengeluarkannya dari agama, tetapi merupakan wasilah (perantara) kepada yang demikian. Pelakunya berada dalam iman dan nifaq. Lalu jika perbuatan nifaqnya banyak, maka akan bisa menjadi sebab terjerumusnya dia ke dalam nifaq sesungguhnya, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ كَانَ مُنَافِقاً خَالِصًا، وَمَنْ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا، إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ.

“Ada empat hal yang jika terdapat pada diri seseorang, maka ia menjadi seorang munafiq sejati, dan jika terdapat padanya salah satu dari sifat tersebut, maka ia memiliki satu karakter kemunafikan hingga ia meninggalkannya: 1) jika dipercaya ia berkhianat, 2) jika berbicara ia berdusta, 3) jika berjanji ia memungkiri, dan 4) jika bertengkar ia melewati batas.” [4]

Terkadang pada diri seorang hamba terkumpul kebiasaan-kebiasaan baik dan kebiasaan-kebiasaan buruk, perbuatan iman dan perbuatan kufur dan nifaq. Karena itu, ia mendapatkan pahala dan siksa sesuai konsekuensi dari apa yang ia lakukan, seperti malas dalam melakukan shalat berjama’ah di masjid. Ini adalah di antara sifat orang-orang munafik. Sifat nifaq adalah sesuatu yang buruk dan sangat berbahaya, sehingga para Sahabat Radhiyallahu anhum begitu sangat takutnya kalau-kalau dirinya terjerumus ke dalam nifaq. Ibnu Abi Mulaikah rahimahullah berkata: “Aku bertemu dengan 30 Sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka semua takut kalau-kalau ada nifaq dalam dirinya.” [5]


C. Perbedaan antara Nifaq Besar dengan Nifaq Kecil

  1. Nifaq besar mengeluarkan pelakunya dari agama, sedangkan nifaq kecil tidak mengeluarkannya dari agama.
  2. Nifaq besar adalah berbedanya yang lahir dengan yang batin dalam hal keyakinan, sedangkan nifaq kecil adalah berbedanya yang lahir dengan yang batin dalam hal perbuatan bukan dalam hal keyakinan.
  3. Nifaq besar tidak terjadi dari seorang Mukmin, sedangkan nifaq kecil bisa terjadi dari seorang Mukmin.
  4. Pada umumnya, pelaku nifaq besar tidak bertaubat, seandainya pun bertaubat, maka ada perbedaan pendapat tentang diterimanya taubatnya di hadapan hakim. Lain halnya dengan nifaq kecil, pelakunya terkadang bertaubat kepada Allah, sehingga Allah menerima taubatnya. [6]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَرْجِعُونَ

“Mereka tuli, bisu dan buta, maka tidaklah mereka akan kembali (ke jalan yang benar).” [Al-Baqarah: 18]

Juga firman-Nya:

أَوَلَا يَرَوْنَ أَنَّهُمْ يُفْتَنُونَ فِي كُلِّ عَامٍ مَّرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ لَا يَتُوبُونَ وَلَا هُمْ يَذَّكَّرُونَ

“Dan tidakkah mereka (orang-orang munafik) memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun, kemudian mereka tidak (juga) bertaubat dan tidak (pula) mengambil pe-lajaran?” [At-Taubah: 126]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]


Footnote
[1]. Pembahasan ini dinukil dari ‘Aqiidatut Tauhiid (hal. 85-88) oleh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan, dengan beberapa tambahan.
[2]. Lihat an-Nihaayah fii Ghariibil Hadiits (V/98) oleh Ibnul Atsiir.
[3]. Tafsir Ibnu Katsir (II/405), cet. Daarus Salaam.
[4]. HR. Al-Bukhari (no. 34, 2459, 3178), Muslim (no. 58), Ibnu Hibban (no. 254-255), Abu Dawud (4688), at-Tirmidzi (2632), an-Nasa-i (VIII/116) dan Ahmad (II/189), dari Sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhu.
[5]. Fat-hul Baari (I/109-110).
[6]. Lihat Majmuu’ Fataawaa (XXVIII/434-435) oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan ‘Aqiidatut Tauhiid (hal. 88) oleh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan.
Referensi : https://almanhaj.or.id/3164-nifaq-definisi-dan-jenisnya.html

Jangan Berkata Seandainya …

Kenapa kita tidak boleh berkata seandainya?

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Posting ini adalah lanjutan dari posting sebelumnya (Tetap semangat dalam hal yang bermanfaat).

Kita masih melanjutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah. Namun, keduanya tetap memiliki kebaikan. Bersemangatlah atas hal-hal yang bermanfaat bagimu. Minta tolonglah pada Allah, jangan engkau lemah. Jika engkau tertimpa suatu musibah, maka janganlah engkau katakan: ‘Seandainya aku lakukan demikian dan demikian.’ Akan tetapi hendaklah kau katakan: ‘Ini sudah jadi takdir Allah. Setiap apa yang telah Dia kehendaki pasti terjadi.’ Karena perkataan law (seandainya) dapat membuka pintu syaithon.” (HR. Muslim)

Jika Tidak Memperoleh Sesuai yang Diinginkan, Janganlah Katakan: “Seandainya Aku Lakukan Demikian dan Demikian, pasti …”

Lalu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika engkau tertimpa suatu musibah, maka janganlah engkau katakan: ‘Seandainya aku lakukan demikian dan demikian.’” Maksudnya di sini adalah setelah engkau semangat dan giat melakukan sesuatu, juga engkau tidak lupa meminta pertolongan pada Allah, serta engkau terus melakukan amalan tersebut hingga usai, namun ternyata hasil yang dicapai di luar keinginan, maka janganlah engkau katakan: “Seandainya aku melakukan demikian dan demikian”. Karena mengenai hasil adalah di luar kemampuanmu. Kamu memang sudah melaksanakan sesuatu prosedur yang diperintahkan, namun Allah pasti tidak terkalahkan dalam setiap putusan-Nya.

وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya.” (QS. Yusuf: 21)

Misalnya: Seseorang ingin melakukan perjalanan jauh dalam rangka mengunjungi saudaranya. Namun di tengah jalan mobil yang dia gunakan rusak. Akhirnya dia pun kembali, lalu berkata: Seandainya aku tadi menggunakan mobil lain tentu tidak akan seperti ini. Kami katakan: Janganlah engkau katakan demikian. Engkau memang sudah giat melakukan amalan tersebut. Seandainya Allah menghendakimu sampai ke tempat tujuan, itu pun karena takdir-Nya. Akan tetapi saat ini, Allah tidak menghendakinya.

Kenapa Tidak Boleh Mengatakan “Seandainya Aku Melakukan Demikian dan Demikian, pasti …”?

Jika seseorang telah mencurahkan seluruh usaha untuk melakukan suatu amalan, namun hasil yang diperoleh tidak sesuai keinginan, maka pada saat ini hendaklah ia menyandarkan segala urusannya pada Allah karena hanya Dia-lah yang menakdirkan segalanya. Oleh karena itu, maksud hadits ini adalah: “Jika engkau telah mencurahkan seluruh usahamu, juga tidak lupa meminta pertolongan pada Allah, lalu hasilnya tidak tercapai, maka janganlah engkau katakan: ‘Seandainya aku melakukan demikian, maka nanti akan demikian dan demikian’.” Ketetapan mengenai hal ini telah ada, tidak mungkin hal tersebut dirubah kembali. Urusan tersebut telah ditetapkan di Lauh Al Mahfuzh sebelum penciptaan langit dan bumi 50.000 tahun yang lalu.

Apa hikmah tidak boleh mengatakan ‘Seandainya aku melakukan demikian, maka pasti akan demikian dan demikian’? Hal ini diterangkan dalam perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selanjutnya, “Karena perkataan law (seandainya) dapat membuka pintu syaithon.” Maksudnya apa? Yaitu perkataan law (seandainya) dalam keadaan seperti ini akan membuka rasa was-was, sedih, timbul penyesalan, dan kegelisahan. Akibatnya karena rasa sedih semacam ini, engkau pun mengatakan, “Seandainya aku melakukan demikian, maka pasti akan demikian dan demikian”.

Apakah Semua Perkataan Seandainya Terlarang?

Kata ‘law (seandainya atau andaikata)’ biasa digunakan dalam beberapa keadaan dengan hukum yang berbeda-beda. Berikut rinciannya sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Qoulul Mufid (2/220-221), juga oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam Bahjatul Qulub (hal. 28) dan ada beberapa contoh dari kami.

Pertama: Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan untuk memprotes syari’atdalam hal ini hukumnya haram. Contohnya adalah perkataan: “Seandainya judi itu halal, tentu kami sudah untung besar setiap harinya.”

Kedua: Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan untuk menentang takdirmaka hal ini juga hukumnya haram. Semacam perkataan: “Seandainya saya tidak demam, tentu saya tidak akan kehilangan kesempatan yang bagus ini.”

Ketiga: Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan untuk penyesalan, ini juga hukumnya haram. Semacam perkataan: “Seandainya saya tidak ketiduran, tentu saya tidak akan ketinggalan pesawat tersebut.”

Keempat: Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan untuk menjadikan takdir sebagai dalih untuk berbuat maksiat, maka hukumnya haram. Seperti perkataan orang-orang musyrik:

وَقَالُوا لَوْ شَاءَ الرَّحْمَنُ مَا عَبَدْنَاهُمْ

Dan mereka berkata: “Jikalau Allah Yang Maha Pemurah menghendaki tentulah kami tidak menyembah mereka (malaikat)”.” (QS. Az Zukhruf: 20)

Kelima: Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan untuk berangan-angan, ini dihukumi sesuai dengan yang diangan-angankan karena terdapat kaedah bahwa hukum sarana sama dengan hukum tujuan.

Jadi, apabila yang diangan-angankan adalah sesuatu yang jelek dan maksiat, maka kata andaikata dalam hal ini menjadi tercela dan pelakunya terkena dosa, walaupun dia tidak melakukan maksiat. Misalnya: “Seandainya saya kaya seperti si fulan, tentu setiap hari saya bisa berzina dengan gadis-gadis cantik dan elok.”

Namun, apabila yang dianggan-angankan adalah hal yang baik-baik atau dalam hal mendapatkan ilmu nafi’ (yang bermanfaat). Misalnya: “Seandainya saya punya banyak kitab, tentu saya akan lebih paham masalah agama”. Atau kalimat lain: “Seandainya saya punya banyak harta seperti si fulan, tentu saya akan memanfaatkan harta tersebut untuk banyak berderma.”

Keenam: Apabila ucapan ‘seandainya’ digunakan hanya sekedar pemberitaan, maka ini hukumnya boleh. Contoh: “Seandainya engkau kemarin menghadiri pengajian, tentu engkau akan banyak paham mengenai jual beli yang terlarang.”

Haruslah Engkau Yakin, Semua Ini Adalah Takdir Allah

Setelah kita berusaha melakukan yang bermanfaat, lalu tidak lupa memohon pertolongan pada Allah dan kita tidak mendapatkan sesuatu yang diinginkan, janganlah sampai lisan ini mengatakan: “Seandainya aku melakukan demikian dan demikian, …” Oleh karena itu, Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan, “Akan tetapi hendaklah kau katakan: ‘Ini sudah jadi takdir Allah”. Maksudnya adalah ini semua sudah menjadi takdir dan ketetapan-Nya. Apa saja yang Allah kehendaki, pasti Dia laksanakan.

إِنَّ رَبَّكَ فَعَّالٌ لِمَا يُرِيدُ

Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang Dia kehendaki.”(QS. Huud: 107)

Tidak ada seorang pun yang  berada di bawah kekuasaan-Nya mencegah kehendak-Nya. Jika Dia menghendaki sesuatu, pasti terjadi.

Akan tetapi, wajib engkau tahu bahwa Allah subhnahu wa ta’ala tidak melainkan sesuatu melainkan ada hikmah di balik itu yang tidak kita ketahui atau pun sebenarnya kita tahu. Yang menjelaskan hal ini adalah firman Allah Ta’ala,

وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا

Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Insan: 30)

Ayat di atas menjelaskan bahwa kehendak Allah berkaitan dengan hikmah dan ilmu. Betapa banyak perkara yang terjadi pada seseorang, namun di balik itu ada akhir yang baik. Sebagaimana pula Allah Ta’ala berfirman,

وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ

Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu.” (QS. Al Baqarah: 216)

Banyak cerita mengenai hal ini. Ada sebuah kejadian kecelakaan pesawat terbang di Saudi Arabia yaitu penerbangan Riyadh-Jeddah. Penumpang yang akan menaiki pesawat terbang tersebut adalah lebih dari 300 penumpang. Salah satu pria yang akan menaiki pesawat tersebut pada saat itu sedang menunggu di ruang keberangkatan, namun ketika itu dia tertidur. Kemudian diumumkan bahwa pesawat sebentar lagi akan berangkat. Ketika pria yang tertidur itu terbangun, ternyata pintu pesawat telah tertutup kemudian pesawat pun  lepas landas. Akhirnya, pria tadi sangat sedih karena ketinggalan pesawat. Kenapa dia bisa ketinggalan pesawat? Namun, Allah memiliki ketetapan yaitu di tengah perjalanan ternyata pesawat tersebut mengalami kecelakaan. Subhanallah, laki-laki tersebut ternyat yang selamat. Awalnya dia sedih dan tidak suka karena ketinggalan pesawat. Namun ternyata hal itu baik baginya.

Oleh karena itu –saudaraku-, jika engkau telah mencurahkan seluruh usaha dan engkau meminta pertolongan pada Allah, namun hasil yang dicapai tidak seperti yang engkau inginkan, janganlah engkau merasa sedih hati. Janganlah engkau mengatakan, “Seandainya aku melakukan demikian dan demikian, pasti akan …”. Jika engkau mengatakan seperti ini, maka akan terbukalah pintu setan. Engkau pun akan merasa was-was, gelisah, sedih, dan tidak bahagia. Yang sudah terjadi memang sudah terjadi. Tugasmu hanyalah memasrahkan semua urusanmu pada Allah ‘azza wa jalla. Oleh karena itu, katakanlah, “Apa yang Allah kehendaki, pasti terlaksana”.

Mengambil Sebab Bukan Berarti Tidak Tawakkal

Hadits ini juga menunjukkan beriman kepada takdir dan ketetapan Allah, di samping itu kita harus melakukan usaha (sebab). Dua hal inilah yang merupakan kaedah pokok yang ditunjukkan dalam dalil yang amat banyak dalam Al Kitab dan As Sunnah. Keadaan agama seseorang tidaklah sempurna melainkan dengan meyakini takdir dan melakukan usaha. Segala macam perkara pun tidak akan sempurna melainkan dengan dua hal ini. Karena maksud sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Bersemangatlah dalam hal yang bermanfaat bagimu, …”, ini maksudnya adalah perintah untuk melakukan usaha baik dalam urusan dunia maupun agama.

Dalil yang lain yang menunjukkan hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

Dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ ، تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً

Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Al Hakim. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no.310)

Ibnu ‘Allan mengatakan bahwa As Suyuthi mengatakan, “Al Baihaqi mengatakan dalam Syu’abul Iman:

Hadits ini bukanlah dalil untuk duduk-duduk santai, enggan melakukan usaha untuk memperoleh rizki. Bahkan hadits ini merupakan dalil yang memerintahkan untuk mencari rizki karena burung tersebut pergi di pagi hari untuk mencari rizki. Jadi, yang dimaksudkan dengan hadits ini –wallahu a’lam-: Seandainya mereka bertawakkal pada Allah Ta’ala dengan pergi dan melakukan segala aktivitas dalam mengais rizki, kemudian melihat bahwa setiap kebaikan berada di tangan-Nya dan dari sisi-Nya, maka mereka akan memperoleh rizki tersebut sebagaimana burung yang pergi pagi hari dalam keadaan lapar, kemudian kembali dalam keadaan kenyang. Namun ingatlah bahwa mereka tidak hanya bersandar pada kekuatan, tubuh, dan usaha mereka saja, atau bahkan mendustakan yang telah ditakdirkan baginya. Karena ini semua adanya yang menyelisihi tawakkal.” (Darul Falihin, 1/335)

Al Munawi juga mengatakan,”Burung itu pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali ketika sore dalam keadaan kenyang. Namun, usaha (sebab) itu bukanlah yang memberi rizki, yang memberi rizki adalah Allah Ta’ala. Hal ini menunjukkan bahwa tawakkal tidak harus meninggalkan sebab, akan tetapi dengan melakukan berbagai sebab yang akan membawa pada hasil yang diinginkan. Karena burung saja mendapatkan rizki dengan usaha sehingga hal ini menuntunkan pada kita untuk mencari rizki. (Lihat Tuhfatul Ahwadzi bisyarhi Jaami’ At Tirmidzi, 7/7-8)

Imam Ahmad pernah ditanyakan mengenai seorang yang kerjaannya hanya duduk di rumah atau di masjid. Pria itu  mengatakan,”Aku tidak mengerjakan apa-apa sehingga rizkiku datang kepadaku.” Lalu Imam Ahmad mengatakan,”Orang ini tidak tahu ilmu (bodoh). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,”Allah menjadikan rizkiku di bawah bayangan tombakku.” Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda (sebagaimana hadits Umar di atas). Disebutkan dalam hadits ini bahwa burung tersebut pergi pada waktu pagi dan kembali pada waktu sore dalam rangka mencari rizki. (Lihat Umdatul Qori Syarh Shohih Al Bukhari, 23/68-69)

Tak Pernah Usai

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin mengatakan, “Seandainya, kalau kita menelusuri terus kandungan hadits ini, niscaya kita akan dapati faedah yang amat banyak. Namun itulah manusia, terkadang mereka melanggar wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sangat berharga ini.

Pertama, sebagian kita kurang bersemangat melakukan hal yang bermanfaat baginya, malah semangat jika melakukan hal yang berbahaya atau hal yang tidak ada bahaya dan manfaat. Siang dan malam hanya dia lewati dengan sia-sia, tanpa faedah, dan sirna begitu saja.

Kedua, jika dia memang melakukan hal yang bermanfaat, lalu dia tidak memperoleh hasil sebagaimana yang diinginkan, akhirnya dia akan menyesal. Perlahan-lahan keluar dari lisannya, “Seandainya saya melakukan ini dan ini, pasti akan …”. Sikap semacam ini tidaklah tepat. Selama seseorang sudah berusaha melakukan yang bermanfaat baginya dan tidak lupa meminta kemudahan dari Allah untuk menyelesaikan urusan tersebut, maka serahkanlah semuanya pada Allah.”

  1. Bahjatu Qulub Al Abror wa Qurrotu ‘Uyuni Akhyar fi Syarhi Jawami’il Akhbar, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Maktabah ‘Abdul Mushowwir Muhammad ‘Abdullah, cetakan pertama 1425 H.
  2. Dalilul Falihin Li Thuruqi Riyadhis Sholihin, Muhammad ‘Ali bin Muhammad bin ‘Allan Asy Syafi’iy, Asy Syamilah
  3. Qoulul Mufid Syarhu Kitabit Tauhid, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, Darul ‘Aqidah, cetakan pertama 1425 H.
  4. Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, Mawqi’ Jami Al Hadits An Nabawi
  5. Tuhfatul Ahwadzi bisyarhi Jaami’ At Tirmidzi, 7/7-8, Asy Syamilah
  6. Umdatul Qori Syarh Shohih Al Bukhari, 23/68-69, Asy Syamilah

****

Disusun di saat Allah memberikan rahmat hujan, di saat hati gundah gulana

Di rumah mertua tercinta, Panggang, Gunung Kidul, sore hari, 7 Rabi’ul Akhir 1430 H

Al Faqir Ilallah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/693-jangan-berkata-seandainya.html

Berdamai itu Lebih Baik

(ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al Atsariyyah)

Kebersamaan sepasang insan yang dijalin dengan pernikahan tak selamanya seia sekata. Di antara mereka terkadang ada ketidakcocokan yang dapat memicu pertikaian.

Ada yang tidak bisa mencintai pasangannya sehingga kebersamaan terasa hambar dan ingin diakhiri. Bisa jadi cinta itu tidak pernah tumbuh sejak awal pernikahan ataupun pernah ada cinta kemudian pupus di belakang hari, karena satu atau beberapa sebab. Ketiadaan cinta ini jelas memicu masalah. Apalagi bila suami yang tidak memiliki cinta terhadap sang istri, sementara si istri tetap ingin hidup bersamanya.

Syariat yang mulia memberi solusi atas permasalahan seperti ini. Allah l berfirman:

“Dan jika seorang istri khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak berdosa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya. Dan perdamaian itu lebih baik bagi mereka walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kalian bergaul dengan istri kalian secara baik dan memelihara diri kalian dari nusyuz dan sikap tak acuh maka sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (An-Nisa’: 128)

Al-Hafizh Ibnu Katsir t menerangkan dalam tafsirnya, “Apabila istri mengkhawatirkan suaminya akan menjauhinya atau berpaling darinya, ia boleh menggugurkan haknya atau sebagian haknya (sehingga ia merelakan suaminya untuk tidak memenuhi hak yang digugurkan tersebut). Baik hak itu berupa nafkah, pakaian, mabit (bermalam di sisinya), atau hak-hak lainnya yang semula wajib ditunaikan sang suami. Si suami boleh menerima pengguguran hak tersebut. Si istri tidak berdosa merelakan haknya kepada suaminya. Suaminya pun tidak berdosa bila menerimanya. Karena itulah Allah l berfirman:

“Maka tidak berdosa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya.” (An-Nisa’: 128)

Kemudian Allah l menyatakan:

“Dan perdamaian itu lebih baik bagi mereka…” (An-Nisa’: 128)

Maksudnya, berdamai itu lebih baik daripada harus berpisah.

Allah l berfirman:

ﭤ ﭥ ﭦ

“Walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir.” (An-Nisa’: 128)

Maksudnya berdamai tatkala ada pertikaian itu lebih baik daripada harus berpisah. Karena itulah, ketika Saudah bintu Zam’ah x mencapai usia tua, Rasulullah n berketetapan hati untuk menceraikannya, maka Saudah pun meminta perdamaian kepada Rasulullah n agar beliau tetap menahannya sebagai istri, tidak menceraikannya, dan ia menyerahkan hari gilirannya kepada Aisyah x. Rasulullah n menerima permintaan Saudah tersebut dan tetap menahannya sebagai istri beliau dengan perjanjian demikian2.” (Tafsir Al-Qur’anil ‘Azhim, 2/314)

Aisyah x berkata, “Seorang lelaki memiliki seorang istri, tetapi ia tidak mencintai istrinya dan ingin menceraikannya. Maka istrinya berkata, ‘Biarkanlah aku tetap sebagai istrimu, jangan dicerai.’ Maka turunlah ayat ini (yaitu An-Nisa’: 128) dalam perkara tersebut.” (HR. Al-Bukhari no. 4601)

Ali bin Abi Thalib z ketika ditanyai seseorang tentang ayat di atas, beliau menerangkan, “Ayat di atas berkenaan dengan seorang istri yang masih dalam status pernikahan dengan suaminya namun kedua mata suaminya tidak sedap memandangnya. Mungkin karena keburukan paras/rupanya, kefakirannya, usianya yang sudah tua, atau karena akhlaknya yang buruk. Sementara si istri tidak suka bila harus berpisah dengan suaminya. Bila si istri merelakan sesuatu dari maharnya untuk suaminya, maka halal bagi suami untuk mengambilnya. Juga bila istri menyerahkan hari-harinya untuk tidak dipenuhi oleh suaminya (tidak dikunjungi). maka tidak ada dosa dalam hal ini.” (Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, 5/259-260)

Asy-Syaikh Abu Abdirrahman Muqbil ibnu Hadi Al-Wadi’i t dalam kitab beliau Ash-Shahihul Musnad min Asbabil Nuzul (hal. 93) membawakan riwayat dari Rafi’ ibnu Khadij. Beliau ini memiliki seorang istri yang telah berusia tua. Kemudian beliau menikah lagi dengan seorang wanita yang masih berusia remaja. Maka ia lebih mengutamakan istri mudanya daripada istri pertamanya. Namun istri pertamanya tidak menerima hal tersebut. Rafi’ pun menceraikannya dengan talak satu. Sampai menjelang akhir iddah si istri, Rafi’ menawarkan, “Kalau kamu mau aku akan merujukmu. Namun kamu harus bersabar dengan perkara yang ada. Tapi kalau kamu tidak menghendaki hal tersebut, aku akan meninggalkanmu sampai berakhir iddahmu.” Istrinya berkata, “Rujuklah diriku dan aku akan bersabar dengan kenyataan kamu lebih mengutamakan dirinya.” Setelah berlalu waktu dan Rafi’ tetap mengutamakan istri keduanya, istri pertamanya ternyata tidak sabar dengan kenyataan tersebut. Maka Rafi’ pun menceraikannya untuk kedua kalinya dan tetap memilih istri keduanya. Rafi’ berkata, “Inilah perdamaian yang telah sampai kepada kami bahwa Allah l menurunkan ayat tentangnya:

ﭑ ﭒ ﭓ ﭔ ﭕ ﭖ ﭗ ﭘ ﭙ ﭚ ﭛ ﭜ ﭝ ﭞ ﭟﭠ

“Dan jika seorang istri khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak berdosa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya.” (Diriwayatkan Al-Hakim, 2/308, ia berkata, “Shahih di atas syarat Al-Bukhari dan Muslim.” Adz-Dzahabi mendiamkannya.)

Asy-Syaikh Muqbil menyatakan bahwa Rafi’ hendak menerangkan, ayat di atas juga mencakup apa yang ia lakukan.

Dengan penjelasan di atas dapat kita pahami bahwa ketika ada permasalahan di antara suami istri, maka berdamai lebih baik daripada harus berpisah, dengan cara memaafkan, bersabar, dan merelakan sebagian hak tidak dipenuhi. Walaupun sebenarnya jiwa itu tabiatnya kikir, tidak mau menggugurkan apa yang menjadi haknya, bahkan berambisi untuk menuntut haknya. Namun sepantasnya seseorang bersemangat untuk melepaskan diri dari tabiat jiwa yang buruk tersebut dan menggantinya dengan yang sebaliknya, yaitu memberi pemaafan dan kelapangan, merelakan haknya tidak terpenuhi dan merasa cukup dengan sebagian saja, tidak menuntut semuanya. Bilamana seseorang bisa berakhlak baik seperti ini, akan mudah baginya untuk mengadakan perdamaian dengan orang yang bermuamalah dengan dirinya. Beda halnya dengan orang yang memelihara kekikiran dirinya, tidak ada upaya menghilangkannya. Akan sulit baginya berdamai dan membuat kesepakatan dengan orang yang bermasalah dengannya. Karena ia tidak ridha kecuali bila semua haknya dipenuhi dan tidak ingin menggugurkannya untuk orang lain. Demikian penjelasan Al-Allamah Asy-Syaikh Abdurrahman ibnu Nashir As-Sa’di t dalam tafsirnya. (Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 207)

Pernah ada permasalahan diungkapkan kepada para masyaikh yang duduk di Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta’ (Komite Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa), ketika itu masih diketuai oleh Samahatusy Syaikh Ibnu Baz t, tentang seorang istri yang tidak dapat menunaikan hak-hak suaminya sehingga suaminya hendak menceraikannya. Akan tetapi si istri memilih tetap hidup bersama suaminya dengan kedua anaknya yang masih kecil, dengan kesepakatan ia akan menggugurkan seluruh haknya, sehingga suaminya tidak perlu bermalam di sisinya, tidak perlu berlaku adil kepadanya. Ringkas kata, ia tidak menuntut apa-apa dari suaminya. Suaminya menyetujui hal tersebut sehingga keduanya pun sepakat. Pertanyaannya, apakah sah kesepakatan seperti ini? Apakah si suami tidak berdosa bila tidak memenuhi hak-hak istrinya?

Al-Lajnah Ad-Da’imah memberikan fatwa, “Bila seorang istri menggugurkan hak-haknya agar tetap dalam ikatan pernikahan dengan suaminya, kemudian tercapai kesepakatan antara keduanya maka tidak ada larangan dalam hal ini. Karena dahulu Saudah x meminta kepada Rasulullah n agar tetap menjadikannya sebagai istri, tidak menceraikannya, dan sebagai perdamaiannya ia menghadiahkan malamnya untuk Aisyah x. Rasulullah n pun menerima permintaan Saudah tersebut.” (Fatwa no. 20688, dari Fatawa Al-Lajnah, 19/207-208)

Suami yang Tidak Mencintai Istrinya Hendaknya Menahan Istrinya dengan Baik atau Menceraikannya

Pernah ada keluhan tersampaikan dari seorang istri tentang suaminya yang tidak bergaul dengan ma’ruf, karena ia tidak mencintai istrinya namun tidak juga diceraikannya. Ia tidak memberikan nafkah lahir batin kepada istrinya dan tidak pula menempatkan istrinya di rumahnya, namun menyuruh istrinya tinggal di rumah orangtuanya. Maka suami seperti ini jelas tidak menunaikan kewajibannya. Ia telah membiarkan istrinya terkatung-katung seperti disinggung dalam ayat:

“Sehingga kalian biarkan istri tersebut terkatung-katung.” (An-Nisa’: 129)

Status si istri menjadi tidak jelas, tidak sebagai janda namun tidak pula sebagai seorang yang memiliki suami. (Ma’alimut Tanzil atau Tafsir Al-Baghawi, 1/388)

Tentunya perbuatan seperti ini tidak diperkenankan oleh syariat, bahkan termasuk kezaliman. Karena, selama si wanita berstatus sebagai istri maka ia harus dipergauli dengan cara yang baik sebagaimana firman Allah l:

“Dan bergaullah kalian (wahai para suami) dengan mereka (para istri) dengan ma’ruf (baik).” (An-Nisa’: 19)

Terkecuali bila si istri memaafkan, merelakan, dan menggugurkan sebagian atau seluruh haknya yang semula harus ditunaikan suaminya. Kalau tidak bisa ditempuh perdamaian, maka perpisahan mungkin merupakan obatnya.

Seorang suami pernah menyampaikan problem rumah tangganya kepada Al-Lajnah Ad-Da’imah, “Saya seorang pemuda berusia 22 tahun dan telah menikah dengan seorang wanita yang masih kerabat dekat, yaitu putri bibi saya. Pernikahan kami telah berlangsung sekitar 2 tahun. Namun saya tidak pernah mencintainya. Saya menikahinya karena desakan ibu saya agar memperistri keponakannya tersebut. Akan tetapi setelah menikah belum juga tumbuh cinta kepadanya dalam hati saya, padahal saya telah berupaya mencoba dan mencoba, namun tidak ada faedahnya. Tempat kerja saya jauh dari kediaman ibu saya sementara istri saya itu tinggal bersama ibu saya. Sekarang ini saya tidak mendatangi mereka kecuali setahun sekali karena saya tidak sanggup duduk bersama istri saya disebabkan saya tidak menyukainya. Padahal ia telah melahirkan seorang putri untuk saya yang mencintai saya dan saya pun sangat mencintainya. Namun saya tetap tidak menginginkan ibunya sebagai istri saya. Dulu saya menikahinya karena desakan ibu, juga karena usia saya yang masih muda, cepat menikah mendahului teman-teman saya. Sungguh saat itu saya belum berpikir jauh ke depan. Istri saya sebenarnya seorang wanita yang sangat mulia dan cerdas, hanya saja saya tidak mampu menjadikan hati saya merasa cukup dengannya. Apa yang harus saya lakukan, sementara bila saya menceraikannya, ibu saya akan kecewa dan saya sendiri khawatir setelah bercerai nanti istri saya tidak dapat menikah lagi dan ia akan tersia-siakan, karena seperti yang  saya katakan, ia putri bibi saya. Saya tidak menginginkan dirinya sengsara. Disamping itu, saya tidak inginkan putri saya yang tidak berdosa tersia-siakan. Ataukah saya harus tetap mempertahankannya dan bersabar dalam kegundahan saya lalu menikahi wanita lain namun jelas saya tidak dapat berlaku adil selama saya tidak mencintainya.”

Demikian problem yang diadukan, maka Al-Lajnah Ad-Da’imah yang saat itu masih diketuai Samahatusy Syaikh Ibnu Baz t memberikan jawaban, “Wajib bagi suami untuk bergaul dengan baik terhadap istrinya dan menahannya dalam pernikahan dengan cara yang ma’ruf. Kalau ia tidak menyukai istrinya maka ia boleh mentalaknya dengan talak satu, mudah-mudahan setelah itu keadaannya berubah (bisa mencintai istrinya) dan merujuk istrinya kembali. Engkau boleh menikahi wanita lain namun engkau harus berlaku adil di antara istri-istri tersebut dalam hal pemberian nafkah, tempat tinggal, dan mabit (bemalam/menginap), kecuali bila salah satu dari istri tersebut menggugurkan haknya pada salah satu dari perkara tersebut, maka ketika itu tidak ada dosa bagimu. Wa billahit taufiq. Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wa sallam.” (Fatwa no. 6723, dari Fatawa Al-Lajnah, 19/249-250)


1 Di antara definisi nusyuz adalah salah satu atau masing-masing dari suami istri tidak menyukai pasangannya. Demikian keterangan Al-Imam Al-Qurthubi t dalam tafsirnya.

2 Haditsnya ada dalam Ash-Shahihain.

sumber : https://asysyariah.com/berdamai-itu-lebih-baik/