Agama Adalah Nasihat

Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Ahlus Sunnah wal Jama’ah senantiasa berpegang teguh dengan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya agama itu adalah nasihat. Oleh karena itu, mereka menasihati penguasa dan ummat ini dengan cara yang baik.

Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

اَلدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، قَالُوْا: لِمَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: ِللهِ، وَلِكِتَابِهِ، وَلِرَسُوْلِهِ، وَِلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ أَوْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ، وَعَامَّتِهِمْ.

“Agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat. Mereka (para Sahabat) bertanya: ‘Untuk siapa, wahai Rasulullah?’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, Imam kaum Muslimin atau Mukminin, dan bagi kaum Muslimin pada umumnya.”[1]

Syaikh Muhammad Hayat as-Sindi (wafat th. 1163 H) rahimahullah berkata: “Nasihat kepada Allah maksudnya adalah agar seorang hamba menjadikan dirinya ikhlas kepada Rabb-nya dan meyakini bahwa Dia adalah Ilah Yang Esa dalam Uluhiyyah-Nya, dan bersih dari noda syirik, tandingan dan penyerupaan, serta apa-apa yang tidak pantas bagi-Nya. Allah mempunyai sifat segala kesempurnaan yang sesuai dengan keagungan-Nya, dan seorang muslim harus mengagungkan-Nya dengan sebesar-besarnya pengagungan, dan mengamalkan amalan zhahir dan batin yang Allah cintai dan menjauhi apa-apa yang Allah benci dan dia cinta kepada apa-apa yang dicintai oleh Allah dan benci kepada apa-apa yang Allah benci, dan dia meyakini apa-apa yang Allah jadikan sesuatu itu benar sebagai suatu kebenaran, dan yang bathil itu sebagai suatu kebathilan, dan hatinya penuh dengan cinta dan rindu kepada-Nya, ia bersyukur akan nikmat-nikmat-Nya dan sabar atas bencana yang menimpanya, serta ridha dengan takdir-Nya.”[2]

Imam an-Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa termasuk nasihat kepada Allah adalah dengan berjihad melawan orang-orang yang kufur kepada-Nya dan berdakwah mengajak manusia ke jalan Allah. Adapun makna nasihat kepada Allah adalah beriman kepada Allah, menafikan sekutu bagi-Nya, tidak mengingkari Sifat-Sifat-Nya, mensifatkan Allah dengan sifat-sifat yang sempurna dan mulia semuanya, mensucikan Allah dari semua sifat-sifat yang kurang. Melaksanakan ketaatan kepada-Nya, menjauhkan maksiyat, mencintai karena Allah, benci karena-Nya, loyal (mencintai) orang yang taat kepada-Nya, memusuhi orang yang durhaka kepada-Nya, berjihad melawan orang kufur kepada-Nya, berjihad melawan orang yag kufur kepada-Nya, mengakui nikmat-Nya dan bersyukur atas segala nikmat-Nya…[3]


Sedangkan nasihat kepada kitab-Nya menurut Syaikh Mu-hammad Hayat as-Sindi rahimahullah adalah dengan meyakini bahwasanya Al-Qur-an itu Kalamullah Ta’ala, wajib mengimani apa-apa yang ada di dalamnya. Wajib mengamalkan, memuliakan dan membacanya dengan sebenar-benarnya dan mengutamakannya dari selainnya serta penuh perhatian untuk mendapatkan ilmu-ilmunya. Dan di dalamnya terdapat ilmu-ilmu mengenai Uluhiyyah Allah yang tidak terhitung banyaknya. Dia merupakan teman dekat orang-orang yang berjalan menempuh jalan Allah dan merupakan wasilah bagi orang-orang yang selalu berhubungan dengan Allah. Dia sebagai penyejuk mata bagi orang-orang yang berilmu, dan barangsiapa yang ingin sampai di tujuan, maka harus menempuh jalannya, karena kalau tidak ia pasti sesat. Seandainya seorang hamba mengetahui keagungan Kitab Allah, niscaya mereka tidak akan meninggalkannya sedikit pun.[4]

Yang dimaksud dengan nasihat kepada Rasul-Nya, yaitu dengan meyakini bahwa beliau adalah seutama-utama makhluk dan kekasih-Nya. Allah mengutusnya kepada para hamba-Nya agar beliau mengeluarkan mereka dari segala kegelapan kepada cahaya, menjelaskan kepada mereka apa-apa yang membuat me-reka bahagia dan apa-apa yang membuat mereka sengsara, me-nerangkan kepada mereka jalan Allah yang lurus agar mereka lulus mendapatkan kenikmatan Surga dan terhindar dari kepedihan api Neraka, dan dengan mencintainya, memuliakannya, mengikutinya serta tidak ada kesempitan di dadanya terhadap apa-apa yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam putuskan. Tunduk serta patuh kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti orang yang buta mengikuti petunjuk jalan yang awas matanya. Orang yang menang adalah yang menang membawa kecintaan dan ketaatan pada Sunnahnya dan orang yang rugi adalah orang yang terhalang dari mengikuti ajarannya. Barangsiapa yang taat kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia taat kepada Allah dan barangsiapa yang menentangnya, maka ia telah menentang Allah dan kelak akan diberikan balasan yang setimpal.[5]

Sedangkan makna nasihat kepada para pemimpin kaum Muslimin, yaitu nasihat kepada para penguasa mereka, maka ia menerima perintah mereka, mendengar dan taat kepada mereka dalam hal yang bukan maksiyat, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal maksiat kepada al-Khaliq. Tidak me-merangi mereka selama mereka belum kafir, berusaha untuk memperbaiki keadaan mereka, membersihkan kerusakan mereka, memerintahkan mereka kepada kebaikan, melarangnya dari kemunkaran serta mendo’akan mereka agar mendapatkan kebaikan. Karena dalam kebaikan mereka berarti kebaikan bagi rakyat dan dalam kerusakan mereka berarti kerusakan bagi rakyat.[6]

Dan makna nasihat kepada kaum Muslimin pada umumnya adalah dengan menolong mereka dalam hal kebaikan, melarang mereka berbuat keburukan, membimbing mereka kepada petunjuk, mencegah mereka dengan sekuat tenaga dari kesesatan, mencintai kebaikan untuk mereka sebagaimana ia mencintai untuk diri sendiri, dikarenakan mereka itu semua adalah hamba-hamba Allah. Maka haruslah bagi seorang hamba untuk memandang mereka dengan kacamata yang satu, yaitu kacamata kebenaran.”[7]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1] HR. Muslim (no. 55 (95)), Abu Dawud (no. 4944), an-Nasa-i (VII/156-157), Ibnu Hibban (Ta’liiqatul Hisaan ‘ala Shahih Ibni Hibban no. 4555), Ahmad (IV/102-103), al-Baihaqi (VIII/163), dan ini lafzah milik Ibnu Hibban dan Ahmad, dari Sahabat Abu Ruqayyah Tamim bin ‘Aus ad-Daari Radhiyallahu anhu
[2] Lihat Syarhul Arba’iin an-Nawawiyyah (hal. 47-48) oleh Syaikh Muhammad Hayat as-Sindi rahimahullah. Cet. I-Daar Ramadi, th. 1415 H.
[3] Syarah Shahih Muslim oleh Imam an-Nawawy (II/38).
[4] Syarhul Arba’iin an-Nawawiyyah (hal. 48) oleh Syaikh Muhammad Hayat as-Sindi.
[5] Ibid, (hal. 48).
[6] Ibid, (hal. 48).
[7] Ibid, (hal. 48).
Referensi : https://almanhaj.or.id/1443-agama-adalah-nasihat.html

Naungan di Padang Mahsyar

Naungan di Padang Mahsyar

كُلُّ امْرِئٍ فِي ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُفْصَلَ بَيْنَ النَّاسِ – أَوْ قَالَ: يُحْكَمَ بَيْنَ النَّاسِ

Nabi bersabda, “Setiap orang itu akan berada di bawah naungan sedekahnya selama di padang mahsyar sampai ada keputusan untuk manusia, masuk surga atau neraka.” (HR Ahmad)

Yazid bin Abu Habib, salah satu perawi hadits mengatakan bahwa gurunya Abu Khoir setiap hari bersedekah baik dengan kue, bawang atau lainnya.

Ketika manusia dibangkitkan dari alam kubur dan kumpul di padang masyar, matahari demikian dekat dengan kepala manusia.

Manusia demikian menderita karenanya.

Tidak ada orang yang merasakan kenyamanan pada hari itu kecuali orang yang memiliki amal yang menyebabkan dia mendapatkan naungan di hari yang demikian terik.

Amal penting yang menjadi naungan bagi pelakunya adalah sedekah.

Semakin hebat kualitas dan kuantitas sedekah naungan tersebut akan semakin nyaman.

Sedekah hebat adalah sedekah yang dilakukan sekali namun pahalanya mengalir tiada henti. Itulah wakaf, baik wakaf tanah ataupun wakaf bangunan.

Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Referensi: https://konsultasisyariah.com/36359-naungan-di-padang-mahsyar.html

Jangan Menjadi Korban Media

Umat Islam Korban Media?

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Hidup di era kebebasan media, bak hidup di hutan belantara. Harus serba waspada. Jika tidak, bisa menjadi mangsa berita.

Orang menyebutnya era keterbukaan, namun sejatinya adalah zaman penipuan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan keadaan manusia di akhir zaman,

سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ، يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ، وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ، وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ، وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ، وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ، قِيلَ: وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ؟ قَالَ: “السَّفِيهُ يَتَكَلَّمُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ”

“Akan datang kepada manusia tahun-tahun penuh penipuan. Pendusta dianggap benar, sementara orang yang jujur dianggap dusta. Pengkhianat diberi amanat, sedangkan orang amanah dianggap pengkhianat. Pada saat itu Ruwaibidhah angkat bicara.” Ada yang bertanya, “Apa itu Ruwaibidhah?”. Beliau menjawab, “Orang bodoh (masalah agama) yang turut campur dalam urusan masyarakat.” (HR. Ahmad 7912, Ibnu Majah 4036, Abu Ya’la al-Mushili dalam musnadnya 3715, dan dinilai hasan oleh Syuaib al-Arnauth).

Kedepankan Su’udzan kepada Wartawan

Jika kita perhatikan media yang berkembang di sekitar kita, sebagian besar wartawan yang menjadi kru media liberal, bergelimang dengan dosa dan maksiat. Anda bisa perhatikan, hampir semua stasiun televisi swasta tidak lepas dari yang namanya sex advertising. Presenter wanita dengan busana pamer aurat. Mereka melakukan perbuatan maksiat secara terang-terangan. Standar penyampaian berita dibuat sebisa mungkin jauh dari Islam. Nampaknya kondisi maksiat menjadi ’gawan bayi’ dalam dunia broadcasting yang berkembang di tempat kita.

Dengan melihat kenyataan ini, kita bisa memastikan mereka adalah orang-orang fasik. Penyiar berita dengan penampilan mengumbar aurat adalah orang fasik. Bahkan tanpa malu mereka melakukan kefasikannya di depan umum.

Allah memberikan bimbingan, agar kita tidak mudah percaya dengan berita dari model manusia semacam ini. Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (QS. Al-Hujurat: 6)

Terlebih, hampir semua berita, terutama yang terkait konflik di tempat kita, sangat sarat dengan tendensi ideologi dan opini. Karena itu, menelan mentah-mentah sebuah informasi dari media massa adalah sebuah kesalahan besar, sehingga terjadilah seperti yang Allah firmankan, ’menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu’.

Waspada! Munafik yang Pandai Bicara

Dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي كُلُّ مُنَافِقٍ عَلِيمِ اللِّسَانِ

Keadaan yang paling aku takutkan menimpa umatku, setiap orang munafik yang pinter bicara. (HR. Ahmad 143 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Bad news is good news. Prinsip paling jahat yang menjadi acuan dunia media. Terlepas apakah berita itu mendidik ataukah tidak. Bagi media, itu tidak penting. Yang lebih penting, bagaimana mereka bisa membumikan ideologi dan pemikirannya, melalui alat yang disebut informasi. Sejuta kata indah, bisa memoles dusta menjadi berita.

Jangan Menelan Berita Mentah-mentah

Kami tidak akan memberikan banyak komentar untuk bagian ini. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi nasehat tegas masalah ini,

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

Cukuplah seseorang dianggap pendusta, ketika dia menceritakan semua berita yang pernah dia dengar. (HR. Muslim dalam Muqadimah shahihnya dan Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf 25167).

Pernyataan Imam Malik rahimahullah,

عن ابن وهب: قال لي مالك اعلم أنه ليس يسلم رجل حدث بكل ما سمع ولا يكون إماما أبدا وهو يحدث بكل ما سمع

Dari Ibnu Wahb: Imam Malik berkata kepadaku: Ketahuilah, sesungguhnya orang yang menyampaikan setiap berita yang dia dengar itu tidak diterima. Seseorang tidak bisa jadi pemimpin selamanya, jika dia suka menyampaikan setiap yang dia dengar. (HR. Muslim dalam Mukadimah Shahihnya)

Allahu a’lam.

Ditulis oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/22790-jangan-menjadi-korban-media.html

Semua Takdir itu Baik

Semua takdir itu baik. Ada hikmah di balik itu. Yang merasakan jelek adalah kita. Allah itu sama sekali tidak berbuat jelek. Takdir Allah tidaklah kejam.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَجِبْتُ لِلْمُؤْمِنِ، إِنَّ اللهَ لاَ يَقْضِي لِلْمُؤْمِنِ قَضَاءً إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ

Aku begitu takjub pada seorang mukmin. Sesungguhnya Allah tidaklah menakdirkan sesuatu untuk seorang mukmin melainkan pasti itulah yang terbaik untuknya.” (HR. Ahmad, 3:117. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Takdir Baik dan Takdir Buruk

Hadits Jibril yang membicarakan tentang rukun iman menyebutkan,

وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ

Dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” (HR. Muslim, no. 8)

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Takdir itu tidak ada yang buruk. Yang buruk hanya pada yang ditakdirkan (almaqdur, artinya manusia atau makhluk yang merasakan jelek). Takdir jika dilihat dari perbuatan Allah, semua takdir itu baik. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, ‘Kejelekan tidak disandarkan kepada-Mu.’ Jadi, takdir Allah itu selamanya tidak ada yang jelek. Karena ketetapan takdir itu ada karena rahmat dan hikmah. Kejelekan murni itu hanya muncul dari pelaku kejelekan. Sedangkan Allah itu hanya berbuat baik saja selama-lamanya.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 88)

Dalam salah satu doa iftitah yang terdapat dalam hadits ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu disebutkan,

وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِى يَدَيْكَ وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ

“Kebaikan itu seluruhnya pada kedua tangan-Mu dan kejelekan tidak disandarkan kepada-Mu.” (HR. Muslim, no. 771)

Mengapa Allah menakdirkan kejelekan?

Karena ada hikmah di balik itu seperti:

  1. agar kebaikan dapat dikenal;
  2. supaya manusia menyandarkan diri kepada Allah;
  3. supaya manusia bertaubat kepada-Nya setelah ia berbuat dosa;
  4. banyak meminta perlindungan kepada Allah dari keburukan dengan berdzikir dan berdoa;
  5. ada maslahat besar di balik kesulitan atau musibah yang menimpa.

Bisa Jadi yang Jelek itu Baik untuk Kita

Allah Ta’ala berfirman,

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216)

Allah yang lebih mengetahui akibat terbaik setiap perkara. Allah yang Mahatahu yang paling maslahat untuk urusan dunia dan akhirat kita. Sedangkan kita sendiri tidak mengetahui yang terbaik dan yang jelek untuk kita. (Tafsir Az-Zahrawain, hlm. 348-349)

Doa Agar Semua Takdir Kita Baik

Dari Ummul Mukmini ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa berikut ini,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنَ الخَيْرِ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الشَّرِّ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا سَأَلَكَ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَاذَ بِهِ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الجَنَّةَ وَمَا قرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَولٍ أَوْ عَمَلٍ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مَنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ ، وَأَسْأَلُكَ أَنْ تَجْعَلَ كُلَّ قَضَاءٍ قَضَيْتَهُ لِي خَيْرًا

ALLOHUMMA INNI AS-ALUKA MINAL KHOIRI KULLIHI ‘AAJILIH WA AAJILIH, MAA ‘ALIMTU MINHU WA MAA LAM A’LAM. WA A’UDZU BIKA MINASY SYARRI KULLIHI ‘AAJILIH WA AAJILIH MAA ‘ALIMTU MINHU WA MAA LAM A’LAM. ALLOHUMMA INNI AS-ALUKA MIN KHOIRI MAA SA-ALAKA ‘ABDUKA WA NABIYYUK MUHAMMADUN SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM. WA A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA ‘AADZA BIHI ‘ABDUKA WA NABIYYUK. ALLOHUMMA INNI AS-ALUKAL JANNAH WA MAA QORROBA ILAIHAA MIN QOULIN AW ‘AMAL. WA ‘AUDZU BIKA MINAN NAARI WA MAA QORROBA ILAIHAA MIN QOULIN AW ‘AMAL. WA AS-ALUKA AN TAJ’ALA KULLA QODHOO-IN QODHOITAHU LII KHOIROO.

Artinya:

Ya Allah, aku memohon kepada-Mu semua kebaikan yang disegerakan maupun yang ditunda, apa yang aku ketahui maupun tidak aku ketahui. Aku berlindung kepada-Mu dari semua keburukan, baik yang disegerakan maupun yang ditunda, yang aku ketahui maupun yang tidak aku ketahui. Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu dari kebaikan apa yang diminta oleh hamba dan Nabi-Mu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari apa yang diminta perlindungan oleh hamba dan nabi-Mu. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu surga dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan maupun perbuatan. Dan aku berlindung kepada-Mu dari neraka dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan atau perbuatan. Dan aku memohon kepada-Mu semua takdir yang Engkau tentukan baik untukku. (HR. Ibnu Majah, no. 3846 dan Ahmad, 6:133. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

 Semoga kita diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi semua ketetapan Allah. Semoga pandemi segera berakhir di seluruh muka bumi. 

Yuk husnuzhan kepada Allah. Badai kan berlalu, kita harus yakin.

Malam Senin, 25 Dzulqa’dah 1442 H

Muhammad Abduh Tuasikal 

Sumber https://rumaysho.com/28668-semua-takdir-itu-baik.html

BERAMAL KARENA DUNIA

Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali Neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan..” [Huud: 15-16]

Ayat ini menunjukkan tercelanya orang yang beramal karena berharap dunia. Namun orang yang berharap dunia dari amalnya ada beberapa macam :

PERTAMA : Orang yang beramal sholih berupa sedekah, puasa, sholat dan sebagainya dengan niat agar rezekinya dilancarkan dan ditambah hartanya. Ia tak mengaharapkan pahala dari Allah dan keridhoan-Nya.

Maka yang seperti ini hanya akan diberikan di dunia saja jika Allah berkehendak. Adapun di akherat ia tidak mendapat pahala, yang akan ia dapatkan adalah siksa api Neraka.

Abul Abbas Al Qurthubi rohimahullah berkata,

“Jika pendorong untuk beramalnya adalah dunia maka tidak menjadi ibadah, tetapi ia adalah maksiat. Bahkan bisa menjadi kufur yaitu syirik besar atau riya yaitu syirik kecil. Ini bila pendorongnya hanya dunia semata, bila tidak mendapat dunia tentu ia tidak akan beramal..” (Al Mufhim 12/50)

KEDUA : Orang yang beramal sholih mengharapkan pahala dari Allah dan keridhoan-Nya, tetapi iapun mengharapkan dunia dari amalannya.

Maka yang seperti dilihat mana yang lebih dominan.

– Jika yang lebih dominan adalah niat akheratnya, maka ia mendapat pahala.

– Jika yang lebih dominan adalah harapan dunia, maka ia mendapatkan dosa dan amalnya tidak diterima, dan

– Jika sama-sama kuat maka saling berguguran dan tidak mendapat pahala dan tidak juga dosa..

(sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh ‘Utsaimin rohimahullah dalam Majmu’ Fatawa beliau : 1/99).

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

sumber : https://bbg-alilmu.com/archives/60877

Tidaklah Allah Menurunkan Penyakit Kecuali Dia Juga Menurunkan Penawarnya


Imam Ibnul Qayyim menjawab pertanyaan seseorang yang bertanya tentang bagaimana penjelasan para ulama dan para imam, tentang cobaan atau musibah dalam urusan agamanya yang kalau musibah ini terus menerus ada pada dirinya maka akan menghancurkan dunia dan akhiratnya. Dia sudah berusaha untuk menolak dan menepisnya dengan semua cara yang mampu dia lakukan. Tapi ternyata penyakit itu semakin bertambah parah. Kobaran apinya semakin kuat, maka bagaimana cara menghilangkannya berdasarkan penjelasan dan bimbingan orang-orang yang berilmu.

Pertanyaan di atas merupakan pertanyaan tertulis yang kemudian dijawab oleh Imam Ibnul Qayyim yang kemudian menjadi obat bagi penyakit hati dan menjadi kitab yang tersebar dan kita ambil manfaatnya ini. Imam Ibnul Qayyim Rahimahullahu Ta’ala menjawab:

Alhamdulillah, Amma Ba’du.. 

Disebutkan dalam hadits shahih riwayat Imam Bukhari, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلَّا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً

Tidaklah Allah menurunkan penyakit kecuali Dia juga menurunkan penawarnya.” (HR Bukhari).

Ini merupakan metode para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam menjawab pertanyaan. Sebelum dirinci, disebutkan terlebih dahulu dalil secara umum. Bahwa setiap penyakit ada obatnya dari sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Jadi kita tidak perlu khawatir. Penyakit dalam urusan-urusan badan manusia saja Allah turunkan obatnya, apalagi penyakit hati yang berhubungan dengan benarnya keimanan seseorang yang mempengaruhi cinta, takut dan berharapnya kepada Allah. Tidak mungkin Allah meluputkan bagi manusia.

Ini merupakan wujud dari sempurnanya rahmat Allah subhanahu wa ta’ala kepada hamba-hambaNya. Maka dari itu orang-orang yang beriman sangat beruntung karena mereka dekat dengan sumber rahmat Allah yang sempurna didalam wahyu Allah yang diturunkan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Penjelasan dalam hadits-hadits ini mencakup semua penyakit hati, juga penyakit jiwa dan penyakit anggota badan. Sebagaimana juga mencakup pengobatan atau penyembuhannya. Bahkan dalam hadits yang lainnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa kejahilan adalah penyakit dan beliau menjadikan penyembuhnya adalah bertanya kepada orang yang berilmu.

Tidak semua orang tepat dalam proses penyembuhannya, sehingga tidak sembuh. Ada obatnya namun tidak semua orang tahu. Kemudian orang yang mungkin memahami namun tidak semua orang mempraktekkan dengan benar. Disinilah kenapa kita harus kembali kepada ahli.

Maka dari itu kita harus memperhatikan, orang yang ingin sembuh dari penyakitnya apalagi yang berhubungan dengan penyakit hati atau penyakit rusaknya iman, penting sekali untuk belajar dari orang yang sumbernya terpercaya. Bukan hanya sekedar melihat kata-kata indah yang disampaikannya. Sebab untuk kesembuhan itu kalau kita menempuh jalan kesembuhan itu dengan benar.

sumber : https://www.radiorodja.com/31596-tidaklah-allah-menurunkan-penyakit-kecuali-dia-juga-menurunkan-penawarnya/

ZUHUD DI DUNIA

Ibnu Syihab Az Zuhri rohimahullah berkata,

“Zuhud di dunia adalah agar yang haram tidak mengalahkan kesabaranmu dan yang halal tidak mengalahkan syukurmu..”

(Shahih Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlihi hal. 262).

Pernahkah anda berfikir..
Mengapa banyak keharaman di dunia ini..

Riba haram..
Bunga bank haram..
tabarruj haram..
Ketika hendak berbisnis..
Di hadapkan kepada banyak transaksi yang haram..

Kening menjadi mengkerut..
Lalu berujar, “Semua haram.. Ini haram.. Itu haram..
Tak akan maju dunia ini..”

Akhirnya..
kesabaran mulai sirna..
Ia memandang syari’at ini hanya beban dan batu sandungan..

Kalau Allah tidak memberinya rahmat..
ia akan hanyut dan binasa..
Karena yang haram itu kini telah mengalahkan kesabarannya..
Ya Robb..
Beri kami kesabaran..

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

sumber : https://bbg-alilmu.com/archives/60892

Wanita Adalah Aurat

Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا اِسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ، وَإِنَّهَا لاَتَكُوْنُ أَقْرَبَ إِلَى اللهِ مِنْهَا فِيْ قَعْرِ بَيْتِهَا

Wanita itu aurat, jika ia keluar dari rumahnya maka setan mengikutinya. Dan tidaklah ia lebih dekat kepada Allâh (ketika shalat) melainkan di dalam rumahnya

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh :

at-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausâth, 2911 dari Shahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma
at-Tirmidzi, no. 1173
Ibnu Khuzaimah, no. 1685, 1686
Ibnu Hibbân, no. 5559, 5570-at-Ta’lîqâtul Hisân), dari Shahabat Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu anhu
at-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausâth, no. 8092
Imam at-Tirmidzi rahimahullah berkata, ”Hadits ini hasan shahîh gharib.” Dishahihkanoleh Imam al-Mundziri, beliau mengatakan, “Hadits ini diriwayatkan oleh at-Thabrani t dalam al-Mu’jamul Ausâth dan rawi-rawinya yang shahih.” Lihat Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb (I/260, no. 344). Dishahihkan juga oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 2688) dan Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb (no. 344, 346).

SYARAH HADITS

 ((اَلْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ)) maksudnya ialah aurat manusia. Setiap ia merasa malu darinya (jika terlihat-pent) maka disandarkan padanya wajib menutupinya.

إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا اِسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

yakni asal dari al-isyrâf adalah meletakkan telapak tangan di atas alis saat mengangkat kepala agar bisa melihat. Maksudnya yaitu setan mengangkat pandangannya kearah wanita untuk menyesatkannya dan menyesatkan orang lain dengannya, sehingga salah satunya atau kedua-keduanya terjatuh dalam fitnah. Bisa jadi yang dimaksud dengan kata setan di atas adalah setan dari jenis manusia, yaitu orang fasik. Karena jika orang fasik tersebut melihat wanita keluar dan menampakkan diri, maka ia langsung memandangnya lekat-lekat. Jadilah setan menyesatkan keduanya. Apabila wanita tetap berada di dalam rumahnya, maka setan tidak akan mampu untuk menyesatkannya dan menyesatkan manusia dengan (perantara)nya. Tetapi apabila wanita keluar dari rumahnya, maka setan akan sangat berambisi (untuk menyesatkannya dan menyesatkan orang lain dengannya), karena ia termasuk dari buhul-buhul (jerat-jerat dan perangkap) setan. Dan ini adalah anjuran kepada wanita agar ia tetap berada dalam rumahnya.[1]

KEWAJIBAN MENUTUP AURAT
Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allâh, mudah-mudahan mereka ingat.” [al-A’râf/7:26]

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam menafsirkan ayat tersebut, “Kata al-libâs dalam ayat tersebut berarti penutup aurat, sedangkan kata ar-rîsy atau ar-riyâsy berarti sesuatu yang digunakan untuk menghias diri. Jadi, pakaian merupakan sesuatu yang bersifat primer (pokok), sedangkan perhiasan hanya sebagai pelengkap dan tambahan.”[2]

Dalam ayat ini diperintahkan laki-laki dan wanita untuk berpakaian menutup aurat mereka. Laki-laki batasan auratnya dari perut/pusar sampai dengan lutut, sedangkan wanita seluruh tubuhnya adalah aurat.

Dari Jarhad al-Aslami Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewatinya sedangkan dia dalam keadaan terbuka pahanya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ الْفَخِذَ عَوْرَةٌ

Sesungguhnya paha adalah aurat.[3]

Juga dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati seseorang yang pahanya terlihat, maka beliau bersabda :

غَطِّ فَخِذَكَ، فَإِنَّ فَخِذَ الرَّجُلِ مِنَ عَوْرَتِهِ

Tutuplah pahamu, karena sesungguhnya paha laki-laki termasuk aurat.[4]

Diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ، وَلَا تَنْظُرُ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ

Seorang laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki lainnya, dan seorang wanita tidak boleh melihat aurat wanita lainnya[5]

Saat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang aurat, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab :

اِحْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجِكَ أَوْ مَامَلَكَتْ يَمِيْنُكَ، فَقِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِذَا كَانَ الْقَوْمُ بَعْضُهُمْ فِيْ بَعْضٍ؟ قَالَ: إِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ لاَ يَرَيَنَّهَا أَحَدٌ فَلاَ يَرَيَنَّهَا ، فَقِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِذَا كَانَ أَحَدُنَا خَالِيًا؟ قَالَ: اَللهُ أَحَقُّ أَنْ يُسْتَحْيَا مِنْهُ مِنَ النَّاس

Jagalah auratmu kecuali dari isterimu atau budak wanita yang engkau miliki ! lalu beliau ditanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika suatu kaum bercampur baur dengan yang lainnya?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jika engkau sanggup agar seseorang tidak melihatnya, maka janganlah ia melihatnya,” kemudian beliau ditanya, “Bagaimana jika seseorang telanjang dan tidak seorang pun melihatnya?” Beliau menjawab, “Allâh lebih berhak untuk engkau merasa malu dari-Nya daripada manusia.”[6]

Dalam hadits di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “اَلْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ” (wanita adalah aurat), artinya seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali anggota badan yang tidak diperkecualikan oleh syari’at. Wanita wajib menutup seluruh tubuhnya. Yang jadi masalah apakah muka wanita adalah aurat. Terjadi ikhtilaf di antara para ulama dalam masalah ini.

Sesungguhnya para Ulama telah bersepakat bahwa seorang wanita wajib menutupi seluruh tubuhnya, perbedaan yang mu’tabar (dianggap) hanya terjadi pada wajah dan kedua telapak tangan.

Sebagian Ulama berpendapat bahwa menutup wajah dan kedua telapak tangan hukumnya wajib. Mereka berhujjah dengan beberapa dalil, di antaranya adalah :

Firman Allâh Azza wa Jalla :
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ

Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir! [al-Ahzâb/33:53]

Para Ulama yang berpendapat wajib menutup wajah berargumen, “Sesungguhnya dalil tersebut mencakup seluruh kaum wanita karena semuanya masuk ke dalam alasan diwajibkannya menggunakan penutup (hijab), yaitu kesucian hati.”

Firman Allâh Azza wa Jalla :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا


Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allâh Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [al-Ahzâb/33:59]

Mereka menafsirkan kata yudnîna yang ada di dalam ayat dengan menutup seluruh wajah dan hanya menampakkan satu mata saja untuk melihat.

Sementara kelompok Ulama yang lain berpendapat boleh hukumnya membuka wajah dan telapak tangan bagi seorang wanita, dan sesungguhnya menutup keduanya hanya sekedar mustahab (sunnah). Mereka berhujjah dengan beberapa dalil, di antaranya :

Firman Allâh Azza wa Jalla :
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

”…Dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat…” [an-Nûr/24:31]

Mereka berkata “yang biasa nampak” maksudnya adalah wajah dan kedua telapak tangan.

Hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, bahwasanya Asmâ’ binti Abu Bakar Radhiyallahu anhuma datang kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan memakai pakaian yang tipis, maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpaling darinya dengan bersabda:
يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيْضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا، وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ.

Wahai Asma! Sesungguhnya jika seorang wanita telah mencapai haidh, maka tidak boleh dilihat darinya kecuali ini dan ini. Beliau mengisyaratkan wajah dan kedua telapak tangan.[7]

Hadits Jâbir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu , tentang nasihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum wanita pada hari Raya. Di dalamnya diungkapkan, “ … Lalu seorang wanita yang duduk di tengah-tengah (kaum wanita) yang kehitam-hitaman kedua pipinya berdiri dan berkata, ‘Kenapa Rasûlullâh?’[8]
Mereka berkata, ucapan Jabir “yang kehitam-hitaman di kedua pipinya” merupakan dalil bahwa ia membuka wajahnya sehingga terlihat kedua pipinya.

Hadits Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma tentang kisah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membonceng al-Fadhl bin ‘Abbâs ketika haji Wada’ dan seorang wanita yang meminta fatwa kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dalam kisaha itu disebutkan, “Lalu al-Fadhl bin Abbâs Radhiyallahu anhu menatapnya, ia adalah seorang wanita yang cantik, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang dagu al-Fadhl Radhiyallahu anhu dan memalingkan wajahnya ke arah yang lain.”[9]
Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Seandainya wajah itu adalah aurat maka wajib ditutupi, sementara beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membiarkannya terbuka di hadapan orang-orang, dan niscaya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya agar mengulurkan kerudung dari atas kepala. Dan seandainya wajah si wanita itu tertutup, niscaya Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu tidak akan mengetahui apakah wanita itu cantik atau tidak.”[10]

Hadits ‘Aisyah Radhiyallahu annhuma, ia berkata, “Dahulu para wanita Mukminah hadir bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Fajar dengan pakaian wol yang menutupi semua badan mereka. Kemudian mereka kembali ke rumah-rumah mereka ketika mereka selesai melaksanakan shalat, tidak ada seorang pun mengenali mereka karena gelapnya akhir malam.”[11]
Mereka berkata. “Yang terpahami dari hadits di atas adalah bahwa jika tidak ada kegelapan, niscaya mereka akan dikenal dan biasanya mereka bisa diketahui dari wajah yang terbuka.”[12]

Pendapat jumhur Ulama ini yang paling kuat bahwa wajah wanita bukan aurat. Apabila mereka memakai cadar itu lebih baik, tapi hukumnya adalah mustahabb (sunnah) bukan wajib. Dan hal ini sesuai dengan kemudahan syari’at Islam untuk seluruh wanita Islam di seluruh dunia.[13]

Mengingkari Wanita Yang Menampakkan Wajahnya (Tidak Mengenakan Cadar)
Imam Abu Abdillah bin Muflih al-Maqdisi yang terkenal dengan Ibnu Muflih rahimahullah (wafat th. 762 M), beliau berkata[14], “Bolehkah mengingkari wanita yang menampakkan wajahnya di jalan-jalan ? Dengan dalih wajibkah bagi wanita menutup wajahnya, ataukah para laki-laki wajib menundukkan pandangan darinya ? Atau ada dua pendapat dalam masalah ini ?

عَنْ جَرِيْر بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  عَنْ نَظَرِ الْفَجْأَةِ؟ فَقَالَ: اِصْرِفْ بَصَرَكَ

Dari Jarîr bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu, bahwasanya ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang melihat (wanita-pent) dengan tiba-tiba (tidak sengaja-pent), maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Palingkanlah pandangan-mu!’”[15]

al-Qâdhi ‘Iyâdh rahimahullah berkata tentang hadits Jarîr Radhiyallahu anhu, para Ulama berkata, “Dalam hadits tersebut terdapat hujjah bahwa tidak wajib bagi seorang wanita untuk menutupi wajahnya di jalan (ketika dia keluar rumah-pent), sesungguhnya itu hanyalah sunnah yang dianjurkan bagi wanita. Dan wajib bagi laki-laki untuk menundukkan pandangan darinya dalam berbagai keadaan, kecuali jika memiliki tujuan yang sah dan syar’i.”[16]

Imam asy-Syaukâni rahimahullah berkata, “Kesimpulannya, bahwa wanita boleh menampakkan tempat-tempat yang biasa dihias padanya jika memang diperlukan ketika menjalankan sesuatu, seperti jual beli dan persaksian. Maka itu menjadi pengecualian dari keumuman pelarangan tentang menampakkan anggota-anggota badan yang biasa dihiasi. Hal ini dikarenakan tidak adanya tafsir yang marfû’.”[17]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam pembahasan hadits di atas :

…وَإِنَّهَا لاَتَكُوْنُ أَقْرَبَ إِلَى اللهِ مِنْهَا فِيْ قَعْرِ بَيْتِهَا.

…Dan tidaklah ia lebih dekat kepada Allâh (ketika shalat) melainkan (ketika shalat) di dalam rumahnya.”

Maksudnya bahwa wanita shalat di dalam rumahnya lebih baik daripada shalat di masjid. Karena di dalam rumahnya dia lebih dekat kepada Allâh dan akan terhindar dari fitnah. Ada beberapa hadits yang menganjurkan wanita shalat didalam rumahnya, di antaranya;

Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma bahwasanya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ تَمْنَعُوْا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ، وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ

Janganlah kalian melarang kaum wanita yang hendak mendatangi masjid, dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.[18]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ تَمْنَعُوْا إِمَاءَ اللهِ مَسَاجِدَا اللهِ، وَلَكِنْ لِيَخْرُجْنَ وَهُنَّ تَفِلاَتٌ.

Janganlah kalian melarang hamba-hamba Allâh yang perempuan mendatangi masjid Allâh. Hanya saja, hendaklah mereka keluar dalam keadaan tidak mengenakan parfum.[19]


Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu juga, bahwasanya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُوْرًا، فَلاَ تَشْهَدَنَّ مَعَنَا الْعِشَاءَ الْآخِرَةَ.

Siapa saja wanita yang memakai wewangian maka ia tidak boleh shalat ‘Isya` bersama kami.[20]

Yang terbaik bagi kaum wanita adalah shalat di rumah mereka. Dasarnya adalah hadits Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma di atas :

…وَبُيُوْتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ.

… dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka

Dari Abdullah bin Mas’ûd Radhiyallahu anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda :

صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِىْ بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِىْ حُجْرَتِهَا، وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِىبَيْتِهَا.

Shalat seorang wanita di dalam kamarnya lebih utama dari pada shalatnya di ruang tamunya. Dan shalatnya di ruang pribadinya[21] lebih baik dari pada shalatnya di rumahnya.[22]

FAWAA-ID

Seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali yang dikecualikan oleh syari’at.
Wanita wajib menutup auratnya dengan sempurna.
Wanita bila akan keluar rumah, wajib memakai jilbab yang sempurna dan sesuai tuntunan syar’i.
Haram bagi wanita memakai pakaian yang ketat, tipis, dan tembus pandang karena dapat menggambarkan aurat dan menampakkan bentuk tubuh.
Busana muslimah dengan mode-mode yang ketat, tipis, tembus pandang, adalah busana yang tidak syar’i.
Wanita adalah fitnah yang sangat berbahaya bagi laki-laki.
Perangkap setan untuk merusak manusia adalah wanita, sebab dengan terbukanya aurat wanita, maka wanita dan laki-laki akan menjadi rusak.
Wanita dianjurkan untuk tetap tinggal di rumahnya berdasarkan ayat dalam al-Qur-an Surat al-Ahzâb ayat ke-33.
Bila wanita keluar dari rumahnya, maka dia menjadi perangkap setan.
Setan menghiasi wanita, baik bagian depan maupun bagian belakangnya
Wanita lebih dekat kepada Allâh Azza wa Jalla bila berada di dalam rumahnya.
Shalat wanita di dalam rumahnya lebih baik daripada di masjid.
Bila wanita ingin ke masjid, maka dia tidak boleh memakai parfum, bersolek, dan lainnya, namun rumah mereka lebih baik bagi mereka.
MARAAJI’:

al-Qur’ûnul Karî
Tafsîr Ibnu Katsîr, cet. Daar Thaybah.
Kutubussittah
al-Mu’jamul Ausâth, Imam ath-Thabrani.
Shahîh Ibni Khuzaimah.
Shahîh Ibni Hibbân (at-Ta’lîqâtul Hisân ‘ala Shahîh Ibni Hibbân).
Syarhus Sunnah, Imam al-Baghawi.
Fat-hul Bâri, cet. Daarul Fikr.
al-Âdâb Asy-Syar’iyyah, karya Ibnu Muflih. Tahqiq: Syu’aib al-Arna-uth dan Umar al-Qayyam, Mu-assasah ar-Risalah
at-Tanwîr Syarh al-Jâmi’ish Shaghîr, karya Imam as-Shan’ani. Tahqiq: DR. Muhammad Ishaq Muhammad Ibrahim.
Nailul Authâr, Imam asy-Syaukani.
Irwâ-ul Ghalîl
Jilbâbul Mar-atil Muslimah
ar-Raddul Mufhim ‘ala Man Khâlafal ‘Ulamaa` wa Tasyaddada wa Ta’ashshaba wa Alzama al Mar-ata an Tastura Wajhaha wa Kaffaiha wa Aujaba wa lam Yaqna’ Biqaulihim Innahu Sunnatun, Syaikh al-Albani, cet. Maktabah al-Islamiyyah.
Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah.
Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb.
Fiqhus Sunnah lin Nisâ’.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XVII/1434H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] at-Tanwîr Syarh al-Jâmi’ish Shaghîr (X/474), karya Imam as-Shan’ani. Tahqiq: DR. Muhammad Ishaq Muhammad Ibrahim.
[2] Tafsîr Ibnu Katsiir (III/399-400), cet. Daar Thaybah.
[3] Shahih: HR. at-Tirmidzi (no. 2795, 2797), Abu Dâwud (no. 4014), dan al-Bukhâri secara ta’lîq dalam Fat-hul Bâri (I/478-479). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Irwâ-ul Ghalîl (I/297-298).
[4] Shahih: HR. Ahmad (I/275), at-Tirmidzi (no. 2796),dan al-Bukhari secara ta’liq dalam Fat-hul Bâri (I/478-479), cet. Daarul Fikr. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Irwâ-ul Ghalîl (I/297-298).q Ahmad (no. 2493), al-Bukhari secara masuk aurat.”u bersabda,  perhiasan hanya sebagai pelengkap dan tambahan semata.”
[5] Shahih: HR. Muslim (no.338 [74]) dan at-Tirmidzi (no. 2793).
[6] Hasan: HR. Abu Dawud (no. 4017),  at-Tirmidzi (no. 2769, 2794), Ibnu Majah (no. 1920), Ahmad (V/3-4), dan lainnya.
[7] Hasan lighairihi: HR. Abu Dawud (no. 4104). Dihasankan oleh Syaikh al-Albâni dengan beberapa syawâhid (penguat)nya. Lihat kitab Jilbâbul Mar-atil Muslimah (hlm. 57-60).
[8] Shahih: HR. Muslim (no. 885), an-Nasa-i (I/233), dan Ahmad (III/318).
[9] Shahih:HR. al-Bukhâri (no. 6228) dan Muslim (no. 1218).
[10] Al-Muhalla (III/218.
[11]  Shahih:HR. al-Bukhâri (no. 578) dan Muslim (no. 645).
[12]  Fiqhus Sunnah lin Nisâ’ (hlm. 382-385), karya Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim.
[13]  Lihat masalah ini dalam kitab Jilbâbul Mar-atil Muslimah, al-Maktabah al-Islamiyyah, dan kitab ar-Raddul Mufhim  cet. Maktabah al-Islamiyyah. Kedua kitab ini karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albâni rahimahullah.
[14]  al-Âdâb Asy-Syar’iyyah (I/296), karya Ibnu Muflih. Tahqiq: Syu’aib al-Arna-uth dan Umar al-Qayyam, Mu-assasah ar-Risalah.
[15]  Shahih: HR. Muslim (no. 2159), Abu Dâwud (no. 2148), at-Tirmidzi (no. 2776), dan Ibnu Hibbân (no. 5571).
[16] Disebutkan oleh Syaikh Muhyiddin an-Nawawi dan beliau tidak menambahkannya. Lihat Syarh Shahîh Muslim (XIV/139).
[17] Nailul Authâr (XII/56), Imam asy-Syaukani, tahqiq Muhammad Subhi bin Hasan Hallaq..”i angankad Nashiruddin al-albani ha wa Kaffaiha wa Awjaba
[18] Shahih:HR. Abu Dawud (no. 567), Ahmad (II/76-77), Ibnu Khuzaimah (no. 1684), al-Baihaqi (III/131), dan al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 864).
[19]  Shahih:HR. Abu Dawud (no. 565), Ahmad (II/438), al-Humaidi (no. 978), Ibnu Khuzaimah (no. 1679), dan lainnya. Lafazh ini milik Abu Dâwud. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Irwâ-ul Ghalîl (no. 515).
[20]  Shahih: HR. Muslim (no. 444), Abu Dâwud (no. 4175), dan an-Nasa-i (VIII/154).
[21]  Kata اَلْمَخْدَعُ (al-Makhda’) artinya ruang khusus yang terletak di bagian paling ujung (tersembunyi) di dalam rumahnya. (Faidhul Qadîr, VI/293, cet. Daarul Kutub al-‘Ilmiyyah)
[22] Shahih: HR. Abu Dâwud (no. 570) dan Ibnu Khuzaimah (no. 1690).
Referensi : https://almanhaj.or.id/12755-wanita-adalah-aurat-2.html

Sibuk Memikirkan ‘Aib Sendiri

Segala puji bagi Allah, Rabb yang telah menunjuki jalan pada bersihnya hati. Sungguh beruntung orang yang mau mensucikan hatinya. Sungguh merugi orang yang mengotori hatinya. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Mengapa diri ini selalu menyibukkan diri dengan membicarakan aib orang lain, sedangkan ‘aib besar yang ada di depan mata tidak diperhatikan. Akhirnya diri ini pun sibuk menggunjing, membicarakan ‘aib saudaranya padahal ia tidak suka dibicarakan. Jika dibanding-bandingkan diri kita dan orang yang digunjing, boleh jadi dia lebih mulia di sisi Allah. Demikianlah hati ini seringkali tersibukkan dengan hal yang sia-sia. Semut di seberang lautan seakan nampak, namun gajah di pelupuk mata seakan-akan tak nampak, artinya aib yang ada di diri kita sendiri jarang kita perhatikan.


‘Aibmu Sendiri yang Lebih Seharusnya Engkau Perhatikan


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

يبصر أحدكم القذاة في أعين أخيه، وينسى الجذل- أو الجذع – في عين نفسه

“Salah seorang dari kalian dapat melihat kotoran kecil di mata saudaranya tetapi dia lupa akan kayu besar yang ada di matanya.” [Semut di seberang lautan nampak, gajah di pelupuk mata tak nampak, pen].[1]

Wejangan Abu Hurairah ini amat bagus. Yang seharusnya kita pikirkan adalah ‘aib kita sendiri yang begitu banyak. Tidak perlu kita bercapek-capek memikirkan ‘aib orang lain, atau bahkan menceritakan ‘aib saudara kita di hadapan orang lain. ‘Aib kita, kitalah yang lebih tahu. Adapun ‘aib orang lain, sungguh kita tidak mengetahui seluk beluk hati mereka.

Anggap Diri Kita Lebih Rendah Dari Orang Lain


‘Abdullah Al Muzani mengatakan,

إن عرض لك إبليس بأن لك فضلاً على أحد من أهل الإسلام فانظر، فإن كان أكبر منك فقل قد سبقني هذا بالإيمان والعمل الصالح فهو خير مني، وإن كان أصغر منك فقل قد سبقت هذا بالمعاصي والذنوب واستوجبت العقوبة فهو خير مني، فإنك لا ترى أحداً من أهل الإسلام إلا أكبر منك أو أصغر منك.

“Jika iblis memberikan was-was kepadamu bahwa engkau lebih mulia dari muslim lainnya, maka perhatikanlah. Jika ada orang lain yang lebih tua darimu, maka seharusnya engkau katakan, “Orang tersebut telah lebih dahulu beriman dan beramal sholih dariku, maka ia lebih baik dariku.” Jika ada orang lainnya yang lebih muda darimu, maka seharusnya engkau katakan, “Aku telah lebih dulu bermaksiat dan berlumuran dosa serta lebih pantas mendapatkan siksa dibanding dirinya, maka ia sebenarnya lebih baik dariku.” Demikianlah sikap yang seharusnya engkau perhatikan ketika engkau melihat yang lebih tua atau yang lebih muda darimu.”[2]

Mengapa Sibuk Membicarakan ‘Aib Orang Lain?


Jika kita memperhatikan nasehat-nasehat di atas, maka sungguh kita pasti tak akan ingin menggunjing orang lain karena ‘aib kita sendiri terlalu banyak. Itulah yang kita tahu.

Menceritakan ‘aib orang lain tanpa ada hajat sama sekali, inilah yang disebut dengan ghibah. Karena ghibah artinya membicarakan ‘aib orang lain sedangkan ia tidak ada di saat pembicaraan. ‘Aib yang dibicarakan tersebut, ia tidak suka diketahui oleh orang lain.

Keterangan tentang ghibah dijelaskan dalam hadits berikut,

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ ». قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ ». قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِى أَخِى مَا أَقُولُ قَالَ « إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ

Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya, “Tahukah kamu, apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.” Seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu tentang dirinya, maka berarti kamu telah menggibahnya (menggunjingnya). Namun apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah menfitnahnya (menuduh tanpa bukti).”[3] Ghibah dan menfitnah (menuduh tanpa bukti) sama dua keharaman. Namun untuk ghibah dibolehkan jika ada tujuan yang syar’i yaitu dibolehkan dalam enam keadaan sebagaimana dijelaskan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah. Enam keadaan yang dibolehkan menyebutkan ‘aib orang lain adalah sebagai berikut:

Mengadu tindak kezholiman kepada penguasa atau pada pihak yang berwenang. Semisal mengatakan, “Si Ahmad telah menzholimiku.”
Meminta tolong agar dihilangkan dari suatu perbuatan mungkar dan untuk membuat orang yang berbuat mungkar tersebut kembali pada jalan yang benar. Semisal meminta pada orang yang mampu menghilangkan suatu kemungkaran, “Si Rahmat telah melakukan tindakan kemungkaran semacam ini, tolonglah kami agar lepas dari tindakannya.”
Meminta fatwa pada seorang mufti seperti seorang bertanya mufti, “Saudara kandungku telah menzholimiku demikian dan demikian. Bagaimana caranya aku lepas dari kezholiman yang ia lakukan.”
Mengingatkan kaum muslimin terhadap suatu kejelekan seperti mengungkap jeleknya hafalan seorang perowi hadits.
Membicarakan orang yang terang-terangan berbuat maksiat dan bid’ah terhadap maksiat atau bid’ah yang ia lakukan, bukan pada masalah lainnya.
Menyebut orang lain dengan sebutan yang ia sudah ma’ruf dengannya seperti menyebutnya si buta. Namun jika ada ucapan yang bagus, itu lebih baik.[4]
Adapun dosa ghibah dijelaskan dalam firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. Jangan pula menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hujurat: 12)

Kata Ibnu Katsir rahimahullah, “Ghibah diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama). Dan tidak ada pengecualian dalam hal ini kecuali jika benar-benar jelas maslahatnya.”[5]

Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Allah Ta’ala memisalkan ghibah (menggunjing orang lain) dengan memakan bangkai seseorang. Karena bangkai sama sekali tidak tahu siapa yang memakan dagingnya. Ini sama halnya dengan orang yang hidup juga tidak mengetahui siapa yang menggunjing dirinya. Demikianlah keterangan dari Az Zujaj.”[6]

Asy Syaukani rahimahullah kembali menjelaskan, “Dalam ayat di atas terkandung isyarat bahwa kehormatan manusia itu sebagaimana dagingnya. Jika daging manusia saja diharamkan untuk dimakan, begitu pula dengan kehormatannya dilarang untuk dilanggar. Ayat ini menjelaskan agar seseorang menjauhi perbuatan ghibah. Ayat ini menjelaskan bahwa ghibah adalah perbuatan yang teramat jelek. Begitu tercelanya pula orang yang melakukan ghibah.”[7]

Jika kita sudah tahu demikian tercelanya membicarakan ‘aib saudara kita –tanpa ada maslahat-, maka sudah semestinya kita menjauhkan diri dari perbuatan tersebut. ‘Aib kita sebenarnya lebih banyak karena itulah yang kita ketahui. Dibanding ‘aib orang lain, sungguh kita tidak mengetahui seluk beluk dirinya.

Nasehat ini adalah nasehat untuk diri sendiri karena asalnya nasehat adalah memang demikian. Ya Allah, tunjukkanlah pada kami jalan untuk selalu memperbaiki jiwa ini. Amin Yaa Samii’um Mujiib.

Sore hari menjelang berbuka, 5 Ramadhan 1431 H (15 Agustus 2010)

Al Faqir Ilallah: Muhammad Abduh Tuasikal


[1] Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 592. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih.

[2] Hilyatul Awliya’, Abu Nu’aim Al Ashbahani, Mawqi’ Al Waroq, 1/310.

[3] HR. Muslim no. 2589, Bab Diharamkannya Ghibah.

[4] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392, 16/124-125.

[5] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, 13/160.

[6] Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 7/17.

[7] Idem.

Sumber https://rumaysho.com/1201-sibuk-memikirkan-aib-sendiri.html

Sifat Shalat Orang Munafik

Allah ‘azza wajalla berfirman,

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka mengingat Allah kecuali sedikit sekali (Qs. an-Nisa: 142)

Ali bin Ahmad al-Wahidi Abu al-Hasan berkata, (firmanNya) إن المنافقين يخادعون الله (Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah), yakni, mereka melakukan tindakan penipuan dengan menampakkannya sementara mereka menyebunyikan sesuatu yang bertolak belakang dengan sesuatu yang ditampakkannya.  وهو خادعهم (dan Allah akan membalas tipuan mereka), yakni, memberi balasan kepada mereka sebagai balasan tindakan penipuan yang mereka lakukan, dalam bentuk bahwa mereka diberi cahaya sebagaimana yang diberikan kepada orang-orang yang beriman, maka bila mereka telah berjalan sebentar cahaya yang menerangi jalan mereka dipadamkan sehingga mereka tetap berada di dalam kegelapan. (Al-Wajiz Fii Tafsiiri al-Kitab al-Aziz, 1/297)

Berkata Muhammad al-Amin bin Muhammad al-Mukhtar bin Abdul Qadir asy-Syinqithi, di dalam ayat yang mulia ini dijelaskan tentang sifat shalat orang-orang munafik, bahwasanya mereka melakukannya dengan malas dan bermaksud riya, mereka tidak mengingat Allah saat shalat melainkan hanya sedikit. Semisal dengan hal ini dalam hal celaan terhadap mereka atas tindakan meremehkan perkara shalat adalah firmanNya,

وَلا يَأْتُونَ الصَّلاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى

Dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas (Qs. at-Taubat: 54)

Dan, firmanNya,

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ, الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ

Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya (Qs. al-Ma’un: 4)

Dan dipahami dari pemahaman kebalikan ayat-ayat ini bahwasanya shalat orang-orang yang beriman yang ikhlash itu adalah tidaklah demikian itu. Pemahaman ini, Allah sebutkan secara jelas di dalam ayat-ayat yang cukup banyak, dengan firmanNya,

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ, الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ

Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya (Qs. al-Mukminun: 1-2)

Dan juga firmanNya,

وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ

dan orang-orang yang memelihara shalatnya (Qs. al-Mukminun: 9)

Dan, firmanNya,

يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ, رِجَالٌ لا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلاةِ

Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan shalat,

Dan beberapa ayat yang lainnya (Adh-Wa-ul Bayan Fii Iidha-hi al-Qur’an bil Qur’an, 1/320)

Sifat shalat orang munafik yang Allah jelaskan dalam ayat ini, yaitu, apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali”, merupakan bagian dari penipuan mereka secara tindakan. Mereka menampakkan sesuatu yang dicintai yaitu iman dan ketaatan namun mereka menyembunyikan kekufuran dan kemaksiatan.

Jabir bin Musa bin Abdul Qadir bin jabir Abu Bakr al-Jazairi berkata, “ Mereka melakukan apa yang mereka lakukan karena mereka tidak mengimani adanya pahala di akhirat kelak. Oleh kerena itulah mereka memperlihatkan amal-amal shaleh kepada orang-orang yang beriman sehingga orang-orang yang beriman tidak menuduh mereka kafir, seperti juga mereka tidaklah mengingat Allah melainkan sedikit ketika shalat dan diluar shalat. (Aisir at-Tafasir Li Kalami al-Aliy al-Kabir, 1/560)

Berkata Ibnu Katsir ketika menafsirkan firmanNya, وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلاةِ قَامُوا كُسَالَى , ini adalah sifat orang-orang munafik terkait dengan amal yang paling mulia, paling utama dan paling baik yaitu shalat, bila mana mereka berdiri untuk shalat mereka malas, karena tak ada niat pada diri mereka untuk mengerjakannya, tidak ada pula pada mereka keimanan akan (disyariatkannya) shalat tersebut, tidak pula ada pada mereka rasa takut (kepada Allah), tidak pula mereka memahami makna-maknanya, sebagaimana Ibnu Mardawaih dari jalur periwayatan ‘Ubaidullah bin Zahr dari Khalid bin Abi Imran dari Atho bin Abi Rabah dari Ibnu Abbas, ia berkata, ‘dibenci seseorang berdiri untuk shalat sementara ia dalam keadaan malas’.

Namun, hendaknya ia berdiri untuk shalat dalam keadaan wajah yang berseri-seri, besar harapannya dan sangat gembira (hatinya), karena sesungguhnya ia akan bermunajat kepada Allah dan bahwasanya Allah di hadapannya, ia akan mengampuninya dan mengabulkan doanya bila ia berdoa kepadanya, lalu ia membaca ayat ini,  وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلاةِ قَامُوا كُسَالَى .

Dan diriwayatkan juga dari Ibnu Abbas semisal ungkapan ini. Maka firmanNya, وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلاةِ قَامُوا كُسَالَى , ini adalah sifat zhahir mereka, sebagaimana Dia juga berfirman, وَلا يَأْتُونَ الصَّلاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى , (dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas). Kemudian, Allah menyebutkan sifat batin mereka yang rusak, seraya berfirman,   يُرَاؤُونَ النَّاسَ (mereka bermaksud riya), yakni, tidak ada keikhlasan pada mereka, tidak pula ada hubungan dengan Allah, bahkan mereka manampakkan kepada manusia sebagai bentuk kepura-puraan yang dibuat-buat. Oleh karena ini, mereka banyak kali meninggalkan shalat yang tidak terlihat ketika mengerjakannya –pada ghalibnya- seperti shalat Isya di waktu العتمة (mendekati tengah malam) dan shalat subuh di waktu الغلس (masih gelap) sebagaimana telah valid di dalam shahihain bahwa Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,   

أثقل الصلاة على المنافقين صلاة العشاء وصلاة الفجر، ولو يعلمون ما فيهما لأتوهما ولو حبواً، ولقد هممت أن آمر بالصلاة فتقام، ثم آمر رجلاً فيصلي بالناس، ثم أنطلق معي برجال ومعهم حزم من حطب إلى قوم لا يشهدون الصلاة فأحرق عليهم بيوتهم بالنار

Shalat terberat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Subuh, kalaulah mereka tahu apa yang ada pada keduanya niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Aku benar-benar berkeinginan untuk memerintahkan agar shalat didirikan, kemudian aku perintahkan seseorang untuk mengimami shalat. Kemudian, aku pergi bersama dengan beberapa orang yang membawa seikat kayu bakar menuju ke sebuah kaum yang tidak ikut serta shalat (berjama’ah), lalu aku bakar rumah mereka dengan api.

Dalam riwayat lain, (beliau bersabda),”Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, kalau saja salah seorang di antara mereka tahu bahwa ia akan mendapatkan daging yang gemuk niscaya ia akan hadir untuk shalat. Dan kalaulah di dalam rumah tidak ada kaum wanita dan anak-anak niscaya akan aku bakar rumah-rumah mereka.

عن عبد الله، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “من أحسن الصلاة حيث يراه الناس وأساءها حيث يخلو، فتلك استهانة استهان بها ربه عز وجل

Dari Abdullah, ia berkata, Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, barangsiapa memperbagus shalatnya ketika orang lain melihatnya dan ia tidak memperbagus shalatnya ketika tak ada orang yang melihatnya, maka yang demikian itu merupakan penghinaan, dengannya ia melakukan penghinaan terhadap rabbnya azza wajalla.

FirmanNya, وَلا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلاَّ قَلِيلاً (dan mereka tidak mengingat Allah melainkan sedikit). Yakni, di dalam shalat mereka, mereka tidak khusyu’, tidak mengetahui apa yang mereka katakan, bahkan mereka di dalam shalatnya lalai dan main-main, dan tentang kebaikan yang akan datang kepada mereka, mereka berpaling. Imam Malik telah meriwayatkan dari al-‘Ala bin Abdurrahman, dari Anas bin Malik, ia berkata, Rasulullah bersabda, “itu adalah shalat orang munafik, itu adalah shalat orang munafik, itu adalah shalat orang munafik, ia duduk mengawasi matahari hingga ia telah berada pada posisi antara dua tanduk setan, ia baru berdiri (untuk shalat), lalu ia mematuk sebanyak empat (rakaat), ia tidak mengingat Allah di dalamnya kecuali sedikit.

Demikian juga imam Muslim, at Tirmidzi dan an-Nasai meriwayatkannya dari hadis Ismail bin Ja’far al-Madaniy dari al-‘Ala bin Abdirrahman. Dan imam at-Tirmidzi mengatakan : (hadis ini) hasan shahih.   (Tafsir Ibnu Katsir, 1/701)

Pembaca yang budiman,

Demikianlah sifat shalat orang munafik, mudah-mudahan kita tidak ikut-ikutan menirunya. Dan, semoga Allah membimbing kita untuk dapat menunaikan shalat secara baik sebagaimana seharusnya seperti yang dituntunkan oleh Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam, imam kaum muslimin dalam shalatnya. Aamiin

Referensi :

1. Adh-Wa-ul Bayan Fii Iidha-hi al-Qur’an bil Qur’an, asy-Syinqithy

2. Aisir at-Tafasir Li Kalami al-Aliy al-Kabiral-Jazairi

3. Al-Wajiz Fii Tafsiiri al-Kitab al-Aziz

4. Tafsir Ibnu Katsir (Tafsir al-Qur’an al-Azhim), Ibnu Katsir

Penulis : Amar Abdullah bin Syakir

sumber : https://www.hisbah.net/sifat-shalat-orang-munafik/