Kejahilan, Penyakit Kronis yang Tercela

Mungkin akan muncul pertanyaan, apakah yang dimaksud dengan penyakit kronis dalam pembahasan “Rubrik Akhlak” kali ini? Sudah mafhum, dalam tinjauan medis, penyakit kronis adalah penyakit menahun yang tak kunjung sembuh atau bahkan sulit tertolong lagi melainkan hanya menunggu detik-detik ajal datang menjemput, kecuali Allah subhanahu wa ta’ala menghendaki yang lain.

Pada taraf ini, setiap orang atau keluarga yang sakit, umumnya tidak akan berpikir panjang, apa pun akan dikorbankan menuju kesembuhan. Namun, penyakit kronis apa pun, tetaplah suatu penyakit yang masih bisa dideteksi oleh ahlinya.

Tentu saja, kita akan bertanya-bertanya pada diri kita, penyakit kronis apakah yang mengancam keselamatan seluruh jenis manusia, tetapi susah sekali dideteksi itu? Terlebih, keselamatan apabila terbebaskan dari penyakit ini tidak tanggung-tanggung, yaitu keselamatan dunia dan akhirat?

Meski demikianlah, tabiat manusia menyukai sesuatu yang bersifat menguntungkan meski sementara, keselamatan yang bersifat semu, dan melupakan keselamatan yang hakiki. Itulah sifat kelalaian dan lupa yang selalu melekat pada setiap insan kecuali yang dirahmati oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

إِنَّ ٱلَّذِينَ لَا يَرۡجُونَ لِقَآءَنَا وَرَضُواْ بِٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا وَٱطۡمَأَنُّواْ بِهَا وَٱلَّذِينَ هُمۡ عَنۡ ءَايَٰتِنَا غَٰفِلُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang tidak mengharapkan (tidak percaya akan) pertemuan dengan Kami, dan merasa puas dengan kehidupan dunia serta merasa tenteram dengan kehidupan itu dan orang-orang yang melalaikan ayat-ayat Kami.” (Yunus: 7)

فَٱلۡيَوۡمَ نُنَجِّيكَ بِبَدَنِكَ لِتَكُونَ لِمَنۡ خَلۡفَكَ ءَايَةً وَإِنَّ كَثِيرًا مِّنَ ٱلنَّاسِ عَنۡ ءَايَٰتِنَا لَغَٰفِلُونَ

“Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu, supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu, dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami.” (Yunus: 92)

وَلَا تَكُونُواْ كَٱلَّذِينَ نَسُواْ ٱللَّهَ فَأَنسَىٰهُمۡ أَنفُسَهُمۡۚ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ

“Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (al-Hasyr: 19)

يَعۡلَمُونَ ظَٰهِرًا مِّنَ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا وَهُمۡ عَنِ ٱلۡأٓخِرَةِ هُمۡ غَٰفِلُونَ

“Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (ar-Rum: 7)

Allah subhanahu wa ta’ala telah mengajari kita sebuah sikap dalam bergaul bersama mereka, sebagaimana firman-Nya,

فَأَعۡرِضۡ عَن مَّن تَوَلَّىٰ عَن ذِكۡرِنَا وَلَمۡ يُرِدۡ إِلَّا ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا ٢٩ ذَٰلِكَ مَبۡلَغُهُم مِّنَ ٱلۡعِلۡمِۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ وَهُوَ أَعۡلَمُ بِمَنِ ٱهۡتَدَىٰ ٣٠

“Maka berpalinglah (hai Muhammad) dari orang yang berpaling dari peringatan kami, dan tidak menginginkan kecuali kehidupan duniawi. Itulah sejauh-jauh pengetahuan mereka. Sesungguhnya Rabbmu, Dialah yang paling mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia pulalah yang paling mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” (an-Najm: 29—30)

Imam al-Qurthubi rahimahullah di dalam tafsirnya menjelaskan, “Mereka berilmu tentang urusan dunia mereka, tetapi jahil tentang urusan akhirat mereka. Al-Farra berkata, ‘Allah merendahkan dan menghinakan mereka. Itulah batas akal mereka. Mereka mengutamakan kehidupan dunia daripada kehidupan akhirat’.”

Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan, “Mencari dunia dan berusaha untuknya merupakan puncak tujuan pencarian mereka. Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu anha bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata, ‘Dunia merupakan negeri orang yang tidak memiliki negeri dan harta bagi orang yang tidak memilikinya. Yang akan berusaha mengumpulkannya adalah orang yang tidak memiliki akal’.”

Penyakit kronis dalam pembahasan kali ini amat sangat terkait dengan agama dan keselamatan seseorang di dunia dan di akhirat. Sekali lagi, tahukah Anda, penyakit kronis apakah itu?

Itulah penyakit kejahilan (kebodohan). Ia merupakan akhlak tercela dan perangai orang-orang yang hina.

Kejahilan Adalah Penyakit yang Berbahaya

Orang jarang mengetahui bahwa kejahilan adalah penyakit yang lebih berbahaya dari segala penyakit kronis. Bahkan, bukan sesuatu yang aneh lagi, orang yang dijangkiti penyakit ini tidak merasa kalau dirinya sakit. Justru yang terjadi adalah dia mengklaim diri sebagai orang yang sehat segala-galanya. Seseorang yang tertimpa penyakit kronis hanya merasakannya di dunia. Namun, penyakit kejahilan akan dirasakan pedihnya di dunia dan di akhirat.

وَلَقَدۡ ذَرَأۡنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِّنَ ٱلۡجِنِّ وَٱلۡإِنسِۖ لَهُمۡ قُلُوبٌ لَّا يَفۡقَهُونَ بِهَا وَلَهُمۡ أَعۡيُنٌ لَّا يُبۡصِرُونَ بِهَا وَلَهُمۡ ءَاذَانٌ لَّا يَسۡمَعُونَ بِهَآۚ أُوْلَٰٓئِكَ كَٱلۡأَنۡعَٰمِ بَلۡ هُمۡ أَضَلُّۚ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡغَٰفِلُونَ

“Sesungguhnya, Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia. Mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah), dan mereka mempunyai mata, (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga, (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu bagaikan binatang ternak, bahkan lebih sesat lagi, mereka itulah orang-orang yang lalai.” (al-A’raf: 179)

Dengan kejahilan, seseorang akan terjatuh dalam perbuatan dosa yang tidak diampuni oleh Allah subhanahu wa ta’ala, perbuatan kezaliman yang terbesar, yang akan mengharamkan pelakunya masuk ke dalam surga serta mengekalkannya di neraka. Perbuatan yang akan menghalalkan darah, kehormatan, dan harta pelakunya. Itulah perbuatan menyekutukan Allah subhanahu wa ta’ala alias syirik.

Imam al-Albani rahimahullah ketika menjelaskan tentang menggantung jimat menyatakan,

“Kesesatan ini berkesinambungan dan tersebar, baik di tengah orang-orang yang tinggal di pegunungan, para petani, maupun sebagian orang yang tinggal di perkotaan. Termasuk dalam kategori jimat adalah kharazat yang diletakkan oleh para sopir di bagian depan mobil mereka yang digantung di atas spion (tengah). Sebagian mereka menggantungkan sandal yang telah usang di depan atau di belakang mobil mereka. Yang lain menggantungkan sepatu kuda di depan rumah atau toko.

Semuanya mereka jadikan sebagai tameng dari kejahatan ain (pandangan mata yang jahat)—menurut sangkaan mereka. Berbagai bentuk kesyirikan lainnya telah tersebar dan menjadi musibah besar, disebabkan oleh kejahilan tentang tauhid dan hal yang dinafikannya, yaitu segala bentuk kesyirikan dan berhalaisme. Tidaklah para rasul diutus dan kitab-kitab diturunkan melainkan untuk membatalkan segala kesyirikan itu dan menghakiminya. Kepada Allah subhanahu wa ta’ala sajalah kita mengadu akan kejahilan kaum muslimin dan jauhnya mereka dari agama mereka.” (Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah 1/890, no. 492)

Kejahilan juga akan menjatuhkan seseorang ke dalam amalan yang paling disukai Iblis setelah syirik, yakni perbuatan mengada-ada dalam syariat alias bid’ah, serta segala bentuk penyimpangan syariat lainnya. Hingga seseorang akan menolak kebenaran yang datang dari Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, “Tidaklah engkau menemukan seseorang terjatuh dalam kebid’ahan melainkan karena kurangnya mereka dalam berpegang dengan As-Sunnah, baik ilmu maupun amal. Barang siapa berilmu tentang As-Sunnah lalu mengikutinya, tidak ada pendorong bagi dirinya untuk melakukan kebid’ahan. Jadi, orang yang jahil tentang As-Sunnah akan terjatuh pada kebid’ahan.” (Syarah Hadits La Yazni az-Zani hlm. 35)

Demikianlah orang jahil. Kejahilannya akan menjadi malapetaka dahsyat yang menghampirinya. Kesulitan hidup menjadi terbuka di hadapannya. Kesempurnaan manusia akan menghilang di benaknya sehingga segala gerak-geriknya dikendalikan oleh hawa nafsu. Sungguh, betapa malang nasib hidupnya.

إِنَّمَا ٱلتَّوۡبَةُ عَلَى ٱللَّهِ لِلَّذِينَ يَعۡمَلُونَ ٱلسُّوٓءَ بِجَهَٰلَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِن قَرِيبٍ فَأُوْلَٰٓئِكَ يَتُوبُ ٱللَّهُ عَلَيۡهِمۡۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

“Sesungguhnya tobat di sisi Allah hanyalah bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertobat dengan segera. Maka mereka itulah yang diterima Allah tobatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (an-Nisa: 17)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,

“Mujahid dan selain beliau mengatakan, ‘Barang siapa bermaksiat kepada Allah, baik karena tersalah atau sengaja, dia adalah orang jahil, hingga dia mencabut diri dari dosa tersebut.’

Qatadah rahimahullah berkata dari Abul Aliyah; dia bercerita bahwa seluruh sahabat Nabi radhiallahu anhum berkata, ‘Segala dosa yang dilakukan oleh seorang hamba adalah karena kejahilan.’

Abdurrazzaq rahimahullah berkata, Ma’mar menyampaikan kepada kami dari Qatadah, dia berkata, ‘Para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah bersepakat bahwa segala sesuatu yang Allah dimaksiati dengannya, maka itu dilandasi kejahilan, baik disengaja maupun tidak.’

Abu Shalih rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma bahwa dia berkata, ‘Barang siapa jahil tentang sesuatu, dia akan melakukan kejahatan’.” (Tafsir Ibnu Katsir dengan ringkas 1/572)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Sesungguhnya kesempurnaan hidup manusia berkisar pada dua poros, yaitu mengetahui kebenaran dari kebatilan dan mengutamakan kebenaran dari selainnya. Perbedaan kedudukan hamba di hadapan Allah hanyalah karena perbedaan mereka dalam dua fondasi ini. Dengan kedua hal inilah, Allah subhanahu wa ta’ala memuji para nabi-Nya di dalam firman-Nya.

وَٱذۡكُرۡ عِبَٰدَنَآ إِبۡرَٰهِيمَ وَإِسۡحَٰقَ وَيَعۡقُوبَ أُوْلِي ٱلۡأَيۡدِي وَٱلۡأَبۡصَٰرِ

“Dan ingatlah hamba-hamba Kami: Ibrahim, Ishaq, dan Ya’qub yang mempunyai perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang tinggi.” (Shad: 45)

Lafaz أُولِي الْأَيْدِي artinya kekuatan dalam menerapkan kebenaran. Adapun lafaz الْأَبْصَارِ artinya ilmu tentang agama. Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan sifat mereka, berupa kesempurnaan pengetahuan mereka tentang kebenaran dan kesempurnaan penerapan mereka terhadapnya.” (al-Jawabul Kafi hlm. 139)

Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Sesungguhnya, seseorang melakukan penyelisihan karena sedikitnya pengetahuan mereka tentang segala yang datang dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.” (I’lamul Muwaqqi’in, 1/44)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Kebenaran banyak hilang di tengah orang-orang yang jahil lagi ummi (tidak pandai membaca dan menulis).” (Majmu’ Fatawa 25/129)

Ibnul Qayyim shallallahu alaihi wa sallam berkata, “Sebab tertolaknya kebenaran banyak sekali. Di antaranya adalah kejahilan, dan inilah sebab yang mendominasi pada kebanyakan orang. Sebab, barang siapa jahil terhadap sesuatu, niscaya dia akan menentangnya dan menentang pemeluknya.” (Hidayatul Hayara fi Ajwibati al-Yahudi wan Nashara hlm. 18)

Setelah ini, tidakkah Anda menganggap bahwa kejahilan adalah penyakit yang kronis dan berbahaya? Tidakkah cukup sebagai bukti bahwa terjatuhnya seseorang pada kesyirikan, kekufuran, kemaksiatan, dan segala bentuk penyelisihan terhadap syariat merupakan akibat dari kejahilan? Bahkan, sekte Rafidhah—mazhab yang paling jahat dan paling sesat—muncul dan bisa berkembang pesat di tengah kaum muslimin juga disebabkan kejahilan! Sekte ini dicetuskan oleh seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam pada masa pemerintahan Utsman bin Affan radhiallahu anhu, yaitu Abdullah bin Saba al-Yahudi.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan, “Sesungguhnya, yang mencetuskan mazhab Rafidhah adalah seorang zindik (munafik), mulhid (menyeleweng), musuh Islam dan kaum muslimin. Abdullah bin Saba tidak termasuk ahli bid’ah[1] yang melakukan penakwilan, sebagaimana halnya golongan Khawarij dan Qadariyah. Doktrin-doktrinnya berkembang pesat di tengah kaum yang memiliki iman, tetapi terkuasai oleh kejahilan mereka.” (Minhaj as-Sunnah 4/363)

Penyakit kronis ini butuh obat yang ampuh dan mujarab. Obatnya tidak akan didapatkan melalui pemeriksaan medis di belahan dunia mana pun.

Obat Penyakit Kronis Kejahilan

Seseorang yang mengerti sedikit ilmu agama niscaya akan mengetahui obat yang manjur bagi penyakit kronis yang sangat berbahaya tersebut. Itulah ilmu agama, yang bersumberkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang dipahami dengan pemahaman salafus shalih. Ilmu inilah akan memperbaiki hubungan lahiriah dan batiniah dengan Allah subhanahu wa ta’ala. Ilmu tersebut akan membimbing ke jalan yang diridhai-Nya dan menjauhkan dari amalan-amalan yang dimurkai-Nya. Selain itu, ilmu ini akan membimbing kepada jalan yang benar dan menjauhkan dari jalan yang batil. Ilmu agama yang seperti inilah yang akan membuahkan rasa takut kepada Allah sehingga mencegah pemiliknya dari bermaksiat kepada-Nya.

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah menjelaskan, “Ilmu adalah mengenal Allah, mengenal Nabi-Nya, dan mengenal agama-Nya dengan dalil-dalil.” (Tsalatsatul Ushul)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Ilmu adalah firman Allah, sabda Rasulullah, dan ucapan para sahabat radhiallahu anhum.”

Al-Auza’i rahimahullah berkata, “Ilmu adalah apa yang diajarkan oleh para sahabat Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Yang selain itu, tidaklah dikatakan ilmu.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Bar, 2/29)

Demikian juga ucapan Imam Ahmad rahimahullah. (Fadhlu ‘Ilmis Salaf ‘alal Khalaf hlm. 42)

Al-Junaidi rahimahullah berkata, “Ilmu kita adalah terikat dengan Al-Kitab dan As-Sunnah. Orang yang tidak membaca Al-Qur’an dan hadits, tidak bisa dijadikan panutan dalam ilmu kami.” (idem, hlm. 44)

Ibnu Mas’ud radhiallahu anhu dan selain beliau berkata, “Cukuplah rasa takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala sebagai ilmu dan cukuplah ketertipuan sebagai kejahilan.”[2]

Sebagian ulama salaf berkata, “Ilmu bukan karena banyak meriwayatkan. Akan tetapi, ilmu adalah yang akan mendatangkan rasa takut.”

Sebagian mereka menegaskan, “Barang siapa takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala, dia adalah orang alim. Barang siapa bermaksiat, berarti dia adalah orang jahil.” (idem, hlm. 47)

As-Sa’di rahimahullah menjelaskan dalam sebuah manzhumah-nya, “Ketahuilah—semoga Allah memberimu hidayah—bahwa seutama-utama pemberian adalah ilmu yang akan menghilangkan keraguan (yaitu syubhat) dan kekotoran (yaitu syahwat). Ilmu yang akan membuka tabir kebenaran bagi yang berakal, dan ilmu yang akan menyampaikan kepada hal yang dicari.”

Kesimpulan kita bahwa ilmu adalah pohon yang akan membuahkan ucapan yang baik dan amal saleh. Sebaliknya, kejahilan adalah pohon yang membuahkan ucapan dan perbuatan yang jelek. (Qawa’id Fiqhiyyah karya as-Sa’di rahimahullah hlm. 12—13)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ

“Barang siapa dikehendaki oleh Allah kebaikan, niscaya Allah akan memberikan kepahaman dalam agama.” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Muawiyah radhiallahu anhu)

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلىَ الْجَنَّةِ

“Barang siapa menempuh jalan dalam rangka menuntut ilmu, Allah akan memudahkan jalannya menuju surga.” (HR. Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu anhu)

مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ

“Tiadalah suatu kaum berkumpul di rumah dari rumah-rumah Allah, mereka membaca Al-Kitab (Al-Qur’an) dan mengkajinya, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan, diliputi oleh rahmat, dikelilingi oleh para malaikat dan Allah menyebut-nyebut mereka di kalangan orang-orang yang ada di sisi-Nya.” (HR. Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu anhu)

Dalil-Dalil yang Mengecam Kejahilan

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

إِنَّا عَرَضۡنَا ٱلۡأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَٱلۡجِبَالِ فَأَبَيۡنَ أَن يَحۡمِلۡنَهَا وَأَشۡفَقۡنَ مِنۡهَا وَحَمَلَهَا ٱلۡإِنسَٰنُۖ إِنَّهُۥ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا

“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (al-Ahzab: 72)

وَجَٰوَزۡنَا بِبَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ ٱلۡبَحۡرَ فَأَتَوۡاْ عَلَىٰ قَوۡمٍ يَعۡكُفُونَ عَلَىٰٓ أَصۡنَامٍ لَّهُمۡۚ قَالُواْ يَٰمُوسَى ٱجۡعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمۡ ءَالِهَةٌۚ قَالَ إِنَّكُمۡ قَوۡمٌ تَجۡهَلُونَ

“Dan Kami seberangkan Bani Israil ke seberang lautan itu. Setelah mereka sampai kepada suatu kaum yang tetap menyembah berhala mereka, Bani lsrail berkata, ‘Hai Musa, buatkanlah untuk kami sebuah sembahan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa sembahan (berhala).’ Musa menjawab, ‘Sesungguhnya kalian adalah kaum yang jahil yang tidak mengetahui (sifat-sifat Allah)’.” (al-A’raf: 138)

أَئِنَّكُمۡ لَتَأۡتُونَ ٱلرِّجَالَ شَهۡوَةً مِّن دُونِ ٱلنِّسَآءِۚ بَلۡ أَنتُمۡ قَوۡمٌ تَجۡهَلُونَ

“Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu (mu), bukan (mendatangi) wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang bodoh (akibat perbuatanmu).” (an-Naml: 55)

قُلۡ أَفَغَيۡرَ ٱللَّهِ تَأۡمُرُوٓنِّيٓ أَعۡبُدُ أَيُّهَا ٱلۡجَٰهِلُونَ

Katakanlah, “Maka apakah kamu menyuruh aku menyembah selain Allah, hai orang-orang yang tidak berpengetahuan?” (az-Zumar: 64)

أَمَّنۡ هُوَ قَٰنِتٌ ءَانَآءَ ٱلَّيۡلِ سَاجِدًا وَقَآئِمًا يَحۡذَرُ ٱلۡأٓخِرَةَ وَيَرۡجُواْ رَحۡمَةَ رَبِّهِۦۗ قُلۡ هَلۡ يَسۡتَوِي ٱلَّذِينَ يَعۡلَمُونَ وَٱلَّذِينَ لَا يَعۡلَمُونَۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُوْلُواْ ٱلۡأَلۡبَٰبِ

“(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (adzab) akhirat dan mengharapkan rahmat Rabbnya? Katakanlah, ‘Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (az-Zumar: 9)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ وَلَكِنَّ اللهَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ اللهُ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُؤُوسًا جُهَّالاً فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

“Sesungguhnya, Allah tidak akan mencabut ilmu dengan mencabutnya dari hamba-hamba. Akan tetapi, Allah mencabut ilmu dengan mencabut nyawa para ulama. Apabila Allah tidak lagi menyisakan seorang pun dari mereka, lalu orang-orang mengangkat pemimpinnya dari orang jahil, kemudian mereka bertanya kepadanya, dan mereka pun berfatwa tanpa ilmu, sesat lagi menyesatkan.” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiallahu anhuma)

Akibat Terjangkiti Penyakit Kejahilan

  1. Kejahilan pada seorang dai

Tidak ada yang memungkiri bahwa kedudukan seorang dai di sisi Allah subhanahu wa ta’ala adalah sangat tinggi. Bahkan, Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya telah memuji mereka di dalam banyak dalil. Di antaranya,

وَمَنۡ أَحۡسَنُ قَوۡلًا مِّمَّن دَعَآ إِلَى ٱللَّهِ وَعَمِلَ صَٰلِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ ٱلۡمُسۡلِمِينَ

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata, ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?’.” (Fushshilat: 33)

قُلۡ هَٰذِهِۦ سَبِيلِيٓ أَدۡعُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا۠ وَمَنِ ٱتَّبَعَنِيۖ وَسُبۡحَٰنَ ٱللَّهِ وَمَآ أَنَا۠ مِنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَ

Katakanlah, “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujah yang nyata. Mahasuci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (Yusuf: 108)

وَلۡتَكُن مِّنكُمۡ أُمَّةٌ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلۡخَيۡرِ وَيَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ

“Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (Ali Imran: 104)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

وَاللهِ لَأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلًا وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ

“Demi Allah, seseorang mendapatkan hidayah dari Allah karenamu, itu lebih baik daripada kamu memiliki unta-unta merah.” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Sahl bin Saad as-Saidi radhiallahu anhu)

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا

“Barang siapa menyeru kepada petunjuk, dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melakukannya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (HR. Muslim no. 2674 dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu anhu)

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barang siapa menunjukkan kepada kebaikan, dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya.” (HR. Muslim no. 1493 dari sahabat Abu Mas’ud Uqbah bin Amir al-Anshari al-Badri radhiallahu anhu)

Bukanlah suatu keanehan apabila seorang dai mendapatkan martabat seperti ini. Sebab, mereka adalah pewaris tugas para nabi. Kita mengetahui bahwa tugas mereka adalah berdakwah di jalan Allah subhanahu wa ta’ala. Oleh karena itu, seseorang dituntut agar bersemangat dalam memikul amanat ini untuk mendapatkan pahala yang besar di sisi-Nya. Di sisi lain, realitas umat ini sangat membutuhkan dai-dai yang saleh, tulus memberi nasihat, dan penuh kasih sayang. Selain itu, para dai juga dibutuhkan untuk menghadapi peperangan yang dikobarkan oleh musuh Islam terhadap pemikiran umat, akidah, dan akhlaknya, yang puncaknya mereka terpenjarakan dalam fitnah syahwat dan syubhat.

Kita telah diajari oleh agama bahwa berdakwah adalah sebuah amanat dan tanggung jawab yang besar. Bukan hanya di dunia, melainkan juga sebuah tanggung jawab di akhirat. Seorang dai akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah subhanahu wa ta’ala, ke mana dia mengajak umat. Untuk menyelamatkan diri dari tanggung jawab ini, Allah subhanahu wa ta’ala mensyaratkan agar berdakwah dilakukan di atas ilmu. Berdakwah di atas ilmu merupakan jalan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para pengikut beliau. Allah subhanahu wa ta’ala telah menjelaskannya dalam firman-Nya,

قُلۡ هَٰذِهِۦ سَبِيلِيٓ أَدۡعُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا۠ وَمَنِ ٱتَّبَعَنِيۖ وَسُبۡحَٰنَ ٱللَّهِ وَمَآ أَنَا۠ مِنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَ

Katakanlah, “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata.” (Yusuf: 108)

Berdasaran hal ini, kita mengetahui bahwa orang-orang yang tidak berilmu tentang syariat tidak diperbolehkan baginya memosisikan diri sebagai penerus tugas para nabi, terlebih dikenai perintah untuk berdakwah. Sebab, apabila salah menyampaikan atau menyesatkan orang lain, ancamannya sangat besar. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

“Barang siapa menyeru kepada kesesatan, dia mendapatkan dosa seperti dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim no. 2674 dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu anhu)

  1. Kejahilan pada seorang pemimpin

Bisa dibayangkan apabila seorang pemimpin adalah orang yang jahil tentang agama. Segala sepak terjangnya akan dibangun di atas kejahilan. Yang tergambar adalah sebuah bentuk kezaliman, pemerkosaan hak rakyatnya, bahkan akan memperkosa agama dan kaum muslimin, lagi sesat menyesatkan.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ وَلَكِنَّ اللهَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ اللهُ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُؤُوسًَا جُهَّالاً فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

“Sesungguhnya, Allah tidak akan mencabut ilmu dengan mencabutnya dari hamba-hamba. Akan tetapi, Allah mencabut ilmu dengan mencabut nyawa para ulama. Hingga apabila Allah tidak lagi menyisakan seorang pun dari mereka, orang-orang akan mengangkat pemimpinnya dari orang jahil, kemudian mereka bertanya kepadanya, dan mereka pun berfatwa tanpa ilmu, sesat lagi menyesatkan.” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiallahu anhuma)

  1. Kejahilan pada orang biasa

Kejahilan menjadi akhlak yang tercela, yang akan merusak jati diri seorang dai dan seorang pemimpin. Apatah lagi apabila akhlak ini disandang oleh seseorang yang awam tentang agama. Tentu dia akan semakin rusak dan jahat. Dia akan dijangkiti oleh penyakit kronis, lainnya seperti taklid buta, fanatisme, lancang, menolak kebenaran, membela kebatilan dan berkubang padanya, memusuhi kebenaran dan pelakunya, iri hati, dengki, sombong, dan berbagai sifat berbahaya lainnya.

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah berkata, “Barang siapa ridha dengan kebid’ahannya, tidak mau mencari dalil-dalil syariat dan tidak mau mencari ilmu yang akan bisa memisahkan antara yang haq dan batil, serta tidak mau membelanya, menolak apa yang datang dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, dibarengi kejahilan dan kesesatan serta berkeyakinan bahwa dirinya berada di atas kebenaran; orang seperti ini termasuk orang zalim dan fasik. (Derajat kezaliman dan kefasikannya) sesuai dengan kewajiban-kewajiban yang dia tinggalkan dan kelancangan dirinya melaksanakan keharaman-keharaman Allah.” (Irsyad Ulil Basha’ir wal Albab hlm. 300)

Wallahu a’lam.


Catatan Kaki

[1] Karena dia telah kafir.

[2] Diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah di dalam kitab az-Zuhd (no. 158) dan ath-Thabarani rahimahullah di dalam al-Kabir (9/211), dan terdapat kelemahan, pada sanadnya juga ada inqitha` (keterputusan). (Lihat ta’liq dan tahqiq Fadhlu ‘Ilmi as-Salaf hlm. 46)

(Ustadz Abu Usamah Abdurrahman)

Bersiaplah Menghadapi Kematian

Dialah yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian. Siapa di antara kalian yang paling baik amalannya

ikhwani fiddiin a-azzakumullah

Hampir-hampir tidak ada seorang pun yang mengingkari kematian, muslim maupun kafir. Agama apa pun, sejelek apa pun Kalau kamu tanya dengan jujur,

“Kamu ini merasa akan hidup terus atau akan mati suatu saat?”

Mesti dia akan menjawab, “Ya, tentunya aku akan mati.”

Apakah tidak berpikir, tentang apa yang nanti setelah mati?

ikhwani fiddiin a-azzakumullah

Masalahnya adalah sebagian besar dari kita melupakan hal itu. Padahal setiap tahun, setiap saat kita mendekat pada kematian. Sehingga ketika seorang ulama bertemu dengan seseorang, ditanya,

“Berapa umurmu?”

Dia menjawab, “Enam puluh tahun.”

Kata beliau, “Berarti engkau sudah berjalan menuju mati sejak enam puluh tahun yang lalu.

Saya menduga engkau hampir sampai.” “Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun,” katanya

“Tahu apa maknanya ‘inna lillahi wa inna ilaihi rajiun’?

Kita dari Allah, akan kembali kepada Allah

Kalau kita dari Allah, dan yakin akan kembali kepada Allah, apa yang sudah kamu persiapkan?”

Maka orang itu menangis ketakutan dan bertanya,

“Apa yang aku harus persiapkan?”

“Mudah. Pada sisa umurmu ini hendaklah engkau beramal saleh, ikhlas untuk Allah, niscaya apa yang jelek, yang telah lalu akan terhapus dengan akhir yang baik karena yang namanya amalan tergantung akhirnya,

tetapi hati-hati engkau!

Kalau engkau tidak mengambil kesempatan pada sisa umurmu ini, maka sungguh, apa yang telah kau amalkan dari kebaikan, semuanya akan sirna ketika engkau mati dalam keadaan su-ul khatimah.”

Maka kita berbicara inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, sering, setiap mendengar kematian saudara kita, famili kita, sahabat kita kita mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi rajiun ,Kita milik Allah dan akan kembali kepada Allah .Sadarilah bahwa ucapan itu memiliki makna yang dalam,

makna yang jauh, yaitu hendaklah kita bersiap-siap untuk menghadapi apa yang telah menimpa mereka, untuk menghadapi sakaratul maut, untuk menghadapi kematian

Bersiap-siaplah!

Kutipan al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed hafizhahullah

sumber: https://asysyariah.com/bersiaplah-menghadapi-kematian/

Ukuran Fisik Penghuni Neraka

Fisik Penghuni Neraka

Pertanyaan:

Ada yg mengatakan, penghuni neraka ukurannya sangat besar, apa benar demikian?

Trima kasih

Dari: Noer

Jawaban:

Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Salah satu diantara bentuk siksaan yang diberikan kepada penghuni neraka, Allah jadikan badannya sangat besar. Tidak ada yang bisa membayangkan besarnya, kecuali Penciptanya.

Berikut beberapa hadis yang menunjukkan hal itu,

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ما بين منكبي الكافر في النار مسيرة ثلاثة أيام للراكب المسرع

Jarak antara dua ujung pundak orang kafir di dalam neraka sejauh perjalanan 3 hari yang ditempuh penunggang kuda yang larinya cepat.” (HR. Bukhari 6551 Muslim 2852)

An-Nawawi mengatakan,

هَذَا كُلُّهُ لِكَوْنِهِ أَبْلَغَ فِي إِيلَامِهِ وَكُلُّ هَذَا مَقْدُورٌ لِلَّهِ تَعَالَى يَجِبُ الْإِيمَانِ بِهِ لِإِخْبَارِ الصَّادِقِ بِهِ

Ini semua bertujuan agar lebih maksimal dalam menyiksanya. Dan ini semua di bawah kekuasaan Allah Ta’ala, yang wajib kita imani, mengingat adanya berita dari ash-Shodiq (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) tentang hal ini (Syarh Shahih Muslim, 17:186).

Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu,

إن الرجل من أهل النار ليعظم للنار، حتى يكون الضرس من أضراسه كأحد

Sesungguhnya orang penduduk neraka akan membesar ketika masuk neraka, sampai gigi gerahamnya sebesar gunung Uhud.” (HR. Ahmad 32:13, Syuaib al-Arnauth mengatakan, ‘Sanadnya maushul’ dan statusnya seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ضِرْسُ الْكَافِرِ، أَوْ نَابُ الْكَافِرِ، مِثْلُ أُحُدٍ وَغِلَظُ جِلْدِهِ مَسِيرَةُ ثَلَاثٍ

Gigi geraham atau gigi taring orang kafir (penghuni neraka) seperti gunung Uhud, sementara tebal kulitnya sejauh perjalanan 3 hari.” (HR. Muslim 2851).

Juga dari Abu hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ضرس الكافر يوم القيامة مثل أحد، وعرض جلده سبعون ذراعاً، وعضده مثل البيضاء، وفخذه مثل ورقان، ومقعده من النار ما بيني وبين الربذة

Geraham orang kafir pada hari kiamat seperti gunung Uhud, lebar telinganya 70 hasta, lengannya seperti gunung Baidha’, pahanya seperti gunung Waraqan, dan tempat duduknya di neraka antara saya dengan rabadzah.” (HR. Hakim, Ahmad dan dishahihkan al-Albani).

Namun ukuran di atas tidak berlaku untuk semua penghuni neraka. Karena ada juga orang yang Allah masukkan ke neraka dalam wujud makhluk yang sangat kecil.

Al-Munawi menukil keterangan al-Qurthubi,

وهذا إنما يكون في حق البعض بدليل حديث إن المتكبرين يحشرون يوم القيامة أمثال الذر في صورة الرجال فيساقون إلى سجن في جهنم يقال له بولس

“Ini hanya berlaku untuk sebagian ahli neraka saja, dengan dalil hadis yang menyatakan bahwa orang-orang sombong pada hari kiamat akan dikumpulkan dalam bentuk manusia seukuran biji. Mereka digiring untuk masuk ke penjara di dasar neraka, namanya Bulis.”

Al-Qurthubi juga mengatakan,

ولا شك أن الكفار متفاوتون في العقاب كما علم من الكتاب والسنة

“Kita yakin, hukuman untuk orang kafir itu bertingkat-tingkat, sebagaimana yang kita pahami dari kesimpulan Aquran dan sunah.”

(Faidhul Qadir Syarh Jami’ ash-Shaghir, karya al-Munawi, 4:254)

Allahu a’lam

Referensi: https://konsultasisyariah.com/16133-ukuran-fisik-penghuni-neraka.html

Selamat Dan Sukses Dari Ujian Fitnah Anak

Ustadz Abu Minhal, Lc

Manusia Cinta Kepada Anaknya
Allâh Azza wa Jalla telah menetapkan fitrah-fitrah pada manusia. Di antaranya, fitrah mereka untuk mencintai anak-anak yang mereka lahirkan. Bahkan nikmat kehadiran anak-anak merupakan salah satu nikmat yang paling mereka cintai. Setiap pasangan baru pun menunggu-nunggu kehadiran buah hati untuk mereka timang-timang. Anak memang menjadi perhiasan dan kebanggaan bagi  orang tua.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia [Al-Kahfi/18:46]

Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Manusia memang bertabiat mencintai istri dan anak”. [1]

Akan tetapi, nikmat itu terbagi menjadi dua. Pertama, nikmat mutlaqah, nikmat yang berhubungan dengan kebaikan abadi, yaitu Islam dan Sunnah.  Jenis kedua, nikmat muqayyadah, seperti nikmat kesehatan, kekayaan, kedudukan, anak dan lain-lainnya. [2]

Dan nikmat anak lantaran bukan bagian dari nikmat mutlaqah, maka selain dapat mendatangkan kebaikan, juga berpotensi menyeret datangnya keburukan bagi keluarga. Al-Qur`ân membahasakannya dengan ungkapan ‘fitnah’ dan ‘musuh’bagi orang tua.

Peringatan Allâh Azza Wa Jalla  Tentang Potensi Bahaya Dari Anak
Allâh Azza wa Jalla telah mengingatkan para orang tua tentang hakekat penting ini, karenanya mesti mendapatkan perhatian baik dari mereka.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka. [At-Taghâbun/64:14]

Ini merupakan peringatan dari Allâh Azza wa Jalla bagi kaum Mukminin dari terperdaya  oleh istri-istri dan anak-anak. Sesungguhnya sebagian mereka menjadi musuh bagi kalian. Musuh itu adalah pihak yang menginginkan keburukan bagi kita.[3]

Pada ayat berikutnya, Allâh Azza wa Jalla mengingatkan kembali bahwa anak-anak bisa menjadi sumber fitnah. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۚ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu); di sisi Allâh pahala yang besar. [At-Taghâbun/64:15]

Dalam ayat ini, Allâh Azza wa Jalla menasehati para hamba-Nya agar jangan sampai rasa cinta ini mendorong orang tua untuk memenuhi keinginan-keinginan anak yang mengandung larangan syariat. [4]

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah menyebutkan bahwa bentuk ‘permusuhan’ anak terhadap orang tua adalah menjadikan orang tua lalai untuk beramal shaleh. Hal ini senada dengan makna firman Allâh Azza wa Jalla berikut:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allâh. Barang siapa yang membuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang merugi. [Al-Munâfiqûn/63:9]

Lalu beliau rahimahullah juga mengutip  atsar dari Mujâhid rahimahullah yang menerangkan tentang ayat di atas dengan berkata, “Memaksa seseorang (orang tua) untuk memutus tali silaturahmi, atau bermaksiat kepada Rabbnya, lalu dikarenakan cintanya orang tua kepadanya, ia tidak kuasa untuk menolaknya”. [5]

Sebuah Ujian Yang Harus Dihadapi
Pembahasan anak sebagai fitnah dan musuh bagi orang tua akan selalu relevan kapanpun. Karena keberadaan mereka akan selalu ada di setiap masa dan tempat. Apalagi di masa-masa sekarang, era teknologi komunikasi dan kemajuan di banyak bidang. Maksiat pun ‘maju’ seiring dengan perkembangan teknologi. Sebagian anak dididik oleh lingkungan yang tidak  kondusif bagi perkembangan anak dan berteman dengan kawan-kawan yang kurang baik.

Lihatlah fenomena balapan liar yang diikuti para remaja dan ditonton oleh desakan manusia dari mereka, remaja-remaja berkeliaran di jalan-jalan atau tempat-tempat umum. Belum lagi adanya kejadian remaja-remaja para pengendara motor ditangkap polisi, melakukan pergaulan bebas, menenggak miras  dan pelanggaran hukum dan syariat lainnya.

Kembali tentang perkembangan teknologi, sebagian anak memaksa orang tua membelikan smartphone yang bagus, motor dan lain-lain yang belum menjadi kebutuhan bagi mereka. Dan ada orang tua yang tidak tega untuk menolak permintaan tersebut, padahal anak mempergunakannya untuk hal-hal yang tidak bermanfaat atau belum cukup umur untuk mengendari kendaraan sendiri.

Ini di antara gambaran ulah dan polah sebagian remaja, lelaki ataupun perempuan. Orang tua pun akan terkena getah dari kelakuan anak-anak yang kurang terpuji.

Di sinilah, karena anak-anak itu ada yang menjadi musuh bagi orang tua, maka tugas orang tua ialah mewaspadai anak-anak yang berkarakter buruk. Orang tua pun harus selalu menimbang-nimbang perbuatan anak dan permintaan mereka dengan timbangan syariat.

Mereka adalah ujian yang harus dihadapi oleh orang tua, untuk mengetahui siapa yang taat kepada Allâh dan siapa yang bermaksiat kepada Allâh Azza wa Jalla dalam mendidik mereka. [6]

Apakah orang tua hanya memenuhi kebutuhan fisik mereka saja, dan bila telah memenuhinya dengan baik, beranggapan telah menunaikan tugasnya sebagai orang tua, atau ia punya pandangan yang lebih jauh dan baik, tidak hanya memikirkan kebutuhan fisiknya, tapi juga memikirkan bagaimana ia mendapatkan kehidupan yang baik di akhirat kelak.


Orang Tua Yang Bertakwa
Sebagaimana bersyukur adalah tanggung-jawab seseorang yang mendapat nikmat-nikmat dari Allâh Azza wa Jalla , orang tua pun wajib bersyukur memperoleh nikmat anak dari-Nya. Rasa syukur itu selain dengan lisan dan hati,  orang tua mensyukuri nikmat anak dengan menjaganya dari hal-hal yang mendatangkan murka Allâh Azza wa Jalla . Tidak memanfatkan mereka untuk melakukan maksiat atau pelanggaran syariat atau mendorong mereka untuk melakukannya.

Orang tua yang bertakwa wajib berusaha mendidik anak-anak mereka dengan sebaik-baiknya. Tidak sayang uang, waktu, tenaga dan pikiran dalam mendidik mereka.

Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Dan orang tua mendorong anak-anak untuk menaati perintah-perintah Allâh Azza wa Jalla dan mengajak mereka untuk mengutamakan ridha-Nya dengan menyebut pahala besar di sisi-Nya yang mencakup segala keinginan yang tinggi dan segala yang dicintai yang amat berharga, serta mengutamakan akhirat daripada kehidupan dunia yang fana”. [7]

Kewajiban untuk mengarahkan anak-anak kepada hal-hal di atas lebih penting daripada menafkahi mereka.

Saat bicara tentang makna qawwâm (yang tertuang dalam An-Nisâ:34) yang menjadi tugas kepala rumah tangga, Syaikh as-Sa’di  rahimahullah menyatakan, bahwa maksud qawwâm di sini, yaitu  memerintahkan mereka agar menjalankan hak-hak Allâh Azza wa Jalla hingga memelihara kewajiban-kewajiban, menghalangi mereka dari sumber-sumber kerusakan dan juga dengan menafkahi mereka, memenuhi kebutuhan sandang dan papan bagi mereka.[8]

Penutup
Dengan mendidik anak-anak dengan pendidikan Islam, mengenalkan kepada mereka kewajiban-kewajiban agama, larangan-larangan syariat dan akhlak, anak-anak akan menjadi pribadi-pribadi yang shalih dan shalihah yang pada gilirannya akan menjadi jalan yang membantu kedua orang tua mereka untuk taat kepada Allâh Azza wa Jalla . Akhirnya, orang tua pun selamat dari fitnah anak dan sukses mengendalikan ‘permusuhan’ dengan anak.

Wallâhu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1]Taisîru al-Karîmi ar-Rahmânhlm. 804.
[2]Lihat ats-Tsabât ‘alâ al-Islâm,  Salîm al-Hilâli hlm. 11-12.
[3]Taisîru al-Karîmi ar-Rahmân hlm. 804.
[4]Taisîru al-Karîmi ar-Rahmân hlm. 804.
[5]Tafsiru al-Qurânil ‘Azhîm 8/139. [6]Tafsiru al-Qurânil ‘Azhîm 8/139.
[7]Taisîru al-Karîmi ar-Rahmân hlm. 804.
[8]Taisîru al-Karîmi ar-Rahmân hlm. 164.
Referensi : https://almanhaj.or.id/8747-selamat-dan-sukses-dari-ujian-fitnah-anak.html

Sifat ‘Ibadurrahman (2), Rajin Shalat Malam

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Di antara sifat lainnya dari ‘ibadurrahman -yaitu hamba Allah yang beriman- yang disebutkan dalam ayat selanjutnya dari surat Al Furqan yang kita ulas kemarin adalah rajin shalat malam. Yaitu mereka biasa melewati waktu malam mereka dengan shalat tahajud atau shalat malam.

Sifat ketiga: Rajin shalat malam

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ يَبِيتُونَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا

“Dan (mereka ibadurrahman adalah) orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Rabb mereka.” (QS. Al Furqan: 64).

Kata “sujjada” adalah bentuk jamak dari kata “saajid” (ساجد ). Sedangkan “qiyama” (قياما), maksudnya adalah mereka (rajin) shalat lail (shalat malam). (Tafsir Al Jalalain, 365)
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Mereka banyak mengerjakan shalat malam dengan ikhlas kepada Allah dalam keadaan tunduk pada-Nya.” (Taisir Al Karimir Rahman, 586)

Ayat yang semisal dengan firman Allah di atas,

كَانُوا قَلِيلا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ وَبِالأسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

“Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (QS. Adz Dzariyat: 17-18)

Juga firman Allah,

تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya (karena seringnya mereka melakukan shalat malam), sedang mereka berdo’a kepada Rabbnya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. As Sajdah: 16)

Allah Ta’ala juga berfirman,

أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ

“(Apakah kamu hai orang-orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada azab akhirat dan mengharapkan rahmat Rabbnya?” (QS. Az Zumar: 9)

Perkataan Salaf Tentang Shalat Malam

Motivasi lain agar semakin mendorong kita untuk giat shalat malam, silakan dilihat dalam perkataan para salaf berikut ini:

Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata, “Shalat hamba di tengah malam akan menghapuskan dosa.” Lalu beliau membacakan firman Allah Ta’ala,

تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ

“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, …” (HR. Imam Ahmad dalam Al Fathur Robbani 18/231. Bab “تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ “)

‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhu berkata, “Satu raka’at shalat malam itu lebih baik dari sepuluh rakaat shalat di siang hari.” (Disebutkan oleh Ibnu Rajab dalam Lathoif Ma’arif 42 dan As Safarini dalam Ghodzaul Albaab 2/498)

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Barangsiapa yang shalat malam sebanyak dua raka’at maka ia dianggap telah bermalam karena Allah Ta’ala dengan sujud dan berdiri.” (Disebutkan oleh An Nawawi dalam At Tibyan 95)

Ada yang berkata pada Al Hasan Al Bashri , “Begitu menakjubkan orang yang shalat malam sehingga wajahnya nampak begitu indah dari lainnya.” Al Hasan berkata, “Karena mereka selalu bersendirian dengan Ar Rahman -Allah Ta’ala-. Jadinya Allah memberikan di antara cahaya-Nya pada mereka.”

Al Hasan Al Bashri juga mengatakan, “Sesungguhnya karena sebab dosa seseorang menjadi terhalang untuk shalat malam.”

Abu Sulaiman Ad Darini berkata, “Orang yang rajin shalat malam di waktu malam, mereka akan merasakan kenikmatan lebih dari orang yang begitu girang dengan hiburan yang mereka nikmati. Seandainya bukan karena nikmatnya waktu malam tersebut, aku tidak senang hidup lama di dunia.” (Lihat Al Lathoif 47 dan Ghodzaul Albaab 2/504)

Imam Ahmad berkata, “Tidak ada shalat yang lebih utama dari shalat lima waktu (shalat maktubah) selain shalat malam.” (Lihat Al Mughni 2/135 dan Hasyiyah Ibnu Qosim 2/219)

Tsabit Al Banani berkata, “Saya merasakan kesulitan untuk shalat malam selama 20 tahun dan saya akhirnya menikmatinya 20 tahun setelah itu.” (Lihat Lathoif Al Ma’arif 46). Jadi total beliau membiasakan shalat malam selama 40 tahun. Ini berarti shalat malam itu butuh usaha, kerja keras dan kesabaran agar seseorang terbiasa mengerjakannya.

Ada yang berkata pada Ibnu Mas’ud, “Kami tidaklah sanggup mengerjakan shalat malam.” Beliau lantas menjawab, “Yang membuat kalian sulit karena dosa yang kalian perbuat.” (Ghodzaul Albaab, 2/504)

Lukman berkata pada anaknya, “Wahai anakku, jangan sampai suara ayam berkokok mengalahkan kalian. Suara ayam tersebut sebenarnya ingin menyeru kalian untuk bangun di waktu sahur, namun sayangnya kalian lebih senang terlelap tidur.” (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an 1726)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Baiknya batin sebenarnya akan menampakkan baiknya lahiriyah walaupun seseorang tidak memiliki tampan yang elok. Sebenarnya, seseorang akan semakin elok karena semakin baiknya batin yang ia miliki. Seorang mukmin akan mendapatkan keelokan tersebut tergantung pada kadar imannya. Jika yang lain melihatnya, maka pasti akan menaruh perhatian padanya. Dan siapa saja yang berinteraksi dengannya, pasti akan mencintainya dikarena keelokan yang tampak ketika memandangnya. Maka boleh jadi engkau melihat orang yang sholeh dan sering berbuat baik serta memiliki akhlak yang mulai, engkau lihat kelakuannya sungguh amat baik, padahal boleh jadi wajahnya itu hitam dan kurang menarik. Lebih-lebih jika Allah memberinya karunia (dengan wajah yang cerah) karena dia giat shalat malam. Sungguh shalat malam itu akan membuat wajah semakin cerah dan indah kala dipandang.” (Roudhotul Muhibbin, 221)

Moga shalat malam bukan hanya jadi rutinitas tatkala di bulan Ramadhan saja. Amalan yang terbaik dan dicintai oleh Allah adalah yang terus dijaga kontinu di bulan Ramadhan dan di bulan lainnya. Sungguh keutamaan shalat malam amat luar biasa. Dapat mencerahkan dan memperindah wajah seseorang. Sebagaimana kata sebagian salaf,

مَنْ كَثُرَتْ صَلاَتُهُ بِاللَّيْلِ حَسُنَ وَجْهُهُ بِالنَّهَارِ

Siapa yang banyak shalatnya di malam hari, wajahnya akan begitu berseri di siang hari.” Dan masih banyak keutamaan shalat malam lainnya yang dapat dirasakan di dunia, bahkan lebih nikmatnya lagi ketika di akhirat kala berjumpa dengan Ar Rahman. Semoga kita bisa meraih sifat ‘ibadurrahman yang satu ini. Semoga Allah memudahkannya.

Pembahasan sifat ‘ibadurrahman dalam surat Al Furqan yang lainnya, insya Allah akan kami teruskan pada artikel lainnya dengan izin Allah.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi:

  1. Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin Al Mahalli dan Jalaluddin As Suyuthi, terbitan Maktabah Ash Shofa, cetakan pertama, 1425 H.
  2. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H.
  3. Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah , cetakan pertama, tahun 1423 H.
  4. Sifat Shalat Qiyamil Lail, Syaikh Muhammad bin Sulaiman Al Khuzaim, Taqdim: Syaikh Sholeh bin Fauzan Al Fauzan, terbitan Darul Qosim.

Panggang-Gunung Kidul, 16 Sya’ban 1432 H (17/07/2011)

Sumber https://rumaysho.com/1869-sifat-ibadurrahman-2-rajin-shalat-malam.html

Maksiat Menggelapkan Hati

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Setiap hari tidak bosan-bosannya kita melakukan maksiat. Aurat terus diumbar, tanpa pernah sadar untuk mengenakan jilbab dan menutup aurat yang sempurna. Shalat 5 waktu yang sudah diketahui wajibnya seringkali ditinggalkan tanpa pernah ada rasa bersalah. Padahal meninggalkannya termasuk dosa besar yang lebih besar dari dosa zina. Saudara muslim jadi incaran untuk dijadikan bahan gunjingan (alias “ghibah”). Padahal sebagaimana daging saudaranya haram dimakan, begitu pula dengan kehormatannya, haram untuk dijelek-jelekkan di saat ia tidak mengetahuinya. Gambar porno jadi bahan tontonan setiap kali browsing di dunia maya. Tidak hanya itu, yang lebih parah, kita selalu jadi budak dunia, sehingga ramalan primbon tidak bisa dilepas, ngalap berkah di kubur-kubur wali atau habib jadi rutinitas, dan jimat pun sebagai penglaris dan pemikat untuk mudah dapatkan dunia. Hati ini pun tak pernah kunjung sadar. Tidak bosan-bosannya maksiat terus diterjang, detik demi detik, di saat pergantian malam dan siang. Padahal pengaruh maksiat pada hati sungguh amat luar biasa. Bahkan bisa memadamkan cahaya hati. Inilah yang patut direnungkan saat ini.

Ayat yang patut jadi renungan di malam ini adalah firman Allah Ta’ala,

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al Muthoffifin: 14)

Makna ayat di atas diterangkan dalam hadits berikut.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ) »

Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’.”[1]

Al Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksudkan dalam ayat tersebut adalah dosa di atas tumpukan dosa sehingga bisa membuat hati itu gelap dan lama kelamaan pun mati.” Demikian pula yang dikatakan oleh Mujahid, Qotadah, Ibnu Zaid dan selainnya.[2]

Mujahid rahimahullah mengatakan, “Hati itu seperti telapak tangan. Awalnya ia dalam keadaan terbuka dan jika berbuat dosa, maka telapak tangan tersebut akan tergenggam. Jika berbuat dosa, maka jari-jemari perlahan-lahan akan menutup telapak tangan tersebut. Jika ia berbuat dosa lagi, maka jari lainnya akan menutup telapak tangan tadi. Akhirnya seluruh telapak tangan tadi tertutupi oleh jari-jemari.”[3]

Penulis Al Jalalain rahimahumallah menafsirkan, “Hati mereka tertutupi oleh “ar raan” seperti karat karena maksiat yang mereka perbuat.”[4]

Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan perkataan Hudzaifah dalam fatawanya. Hudzaifah berkata, “Iman membuat hati nampak putih bersih. Jika seorang hamba bertambah imannya, hatinya akan semakin putih. Jika kalian membelah hati orang beriman, kalian akan melihatnya putih bercahaya. Sedangkan kemunafikan membuat hati tampak hitam kelam. Jika seorang hamba bertambah kemunafikannya, hatinya pun akan semakin gelap. Jika kalian membelah hati orang munafik, maka kalian akan melihatnya hitam mencekam.”[5]

Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah mengatakan, “Jika dosa semakin bertambah, maka itu akan menutupi hati pemiliknya. Sebagaimana sebagian salaf mengatakan mengenai surat Al Muthoffifin ayat 14, “Yang dimaksud adalah dosa yang menumpuk di atas dosa.”[6]

Inilah di antara dampak bahaya maksiat bagi hati. Setiap maksiat membuat hati tertutup noda hitam dan lama kelamaan hati tersebut jadi tertutup. Jika hati itu tertutup, apakah mampu ia menerima seberkas cahaya kebenaran? Sungguh sangat tidak mungkin. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Jika hati sudah semakin gelap, maka amat sulit untuk mengenal petunjuk kebenaran.”[7]

Perbanyaklah taubat dan istighfar, itulah yang akan menghilangkan gelapnya hati dan membuat hati semakin bercahaya sehingga mudah menerima petunjuk atau kebenaran.

Ya Allah, tunjukkanlah hati kami ini agar selalu taat pada-Mu dan berusaha menjauhi setiap maksiat yang benar-benar telah Engkau larang, apalagi dosa syirik dan kekufuran. Amin Yaa Mujibbas Saailin.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Disusun di malam hari, 7 Syawal 1431 H (15/09/2010) di Panggang – Gunung Kidul

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

[1] HR. At Tirmidzi no. 3334, Ibnu Majah no. 4244, Ibnu Hibban (7/27) dan Ahmad (2/297). At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[2] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Al Qurthubah, 14/268.

[3] Fathul Qodir, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 7/442.

[4] Tafsir Al Jalalain, Al Mahalli dan As Suyuthi, Mawqi’ At Tafasir, 12/360

[5] Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426, 15/283

[6] Ad Daa’ wad Dawaa’, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, hal. 70.

[7] Ad Daa’ wad Dawaa’, hal. 107.

Sumber https://rumaysho.com/1257-maksiat-menggelapkan-hati.html

Keutamaan Dzikir Pagi dan Sore

Syariat Dzikir Pagi dan Sore

Perlu diketahui bahwa di antara dzikir dan doa yang disyariatkan bagi seorang muslim dalam sehari semalam adalah dzikir pagi dan sore, bahkan dzikir jenis ini merupakan dzikir yang terikat dengan waktu yang paling banyak disebutkan dalam dalil-dalil, baik konteks dalil tersebut adalah mendorong seorang muslim mengucapkannya maupun konteksnya menyebutkan macam-macam dzikir yang diucapkan pada dua waktu yang utama ini (pagi dan sore).

Allah Ta’ala berfirman,

وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan sore.”

هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلَائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ ۚ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا

Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman” (QS. Al-Ahzab: 42-43). Makna Al-Ashiil dalam ayat yang agung ini adalah waktu antara ashar sampai sebelum tenggelamnya matahari.

فَاصْبِرْ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ بِالْعَشِيِّ وَالْإِبْكَارِ

Maka bersabarlah kamu, karena sesungguhnya janji Allah itu benar, dan mohonlah ampunan untuk dosamu dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu sore dan pagi” (QS. Ghafir: 55).

Makna Al-Ibkaar dalam ayat yang agung ini adalah awal hari (pagi), sedangkan makna Al-‘Asiyiyy adalah akhir hari (sore).

فَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا يَقُولُونَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ

Maka bersabarlah kamu terhadap apa yang mereka katakan dan bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam(nya)” (QS. Qaf: 39).

فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ

Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di sore hari dan waktu kamu berada di waktu pagi hari” (QS. Ar-Rum:17).

Waktu Dzikir Pagi dan Sore

Kapankah dzikir pagi dan sore dilaksanakan? Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لَأَنْ أَقْعُدَ مَعَ قَوْمٍ يَذْكُرُونَ اللَّهَ تَعَالَى مِنْ صَلَاةِ الْغَدَاةِ، حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ : أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتِقَ أَرْبَعَةً مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ ، وَلَأَنْ أَقْعُدَ مَعَ قَوْمٍ يَذْكُرُونَ اللَّهَ مِنْ صَلَاةِ الْعَصْرِ إِلَى أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ : أَحَبُّ إِلَيَّ مَنْ أَنْ أَعْتِقَ أَرْبَعَةً

“Aku duduk bersama orang-orang yang berdzikrullah Ta’ala mulai dari (waktu) sholat shubuh hingga terbit matahari lebih aku cintai daripada memerdekakan empat orang budak dari putra Nabi Isma’il. Dan aku duduk bersama orang-orang yang berdzikrullah mulai dari (waktu) sholat Ashar sampai terbenam matahari lebih aku cintai daripada memerdekakan empat orang budak” (HR. Abu Dawud: 3667, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Dari hadits yang agung di atas menunjukkan keutamaan orang yang duduk bersama orang-orang yang berdzikrullah Ta’ala dari shalat shubuh hingga terbit matahari lebih dicintai oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam daripada memerdekakan empat orang budak dari putra Nabi Isma’il alaihis salam, demikian pula disebutkan keutamaan orang yang duduk bersama orang-orang yang berdzikrullah Ta’ala dari shalat Ashar sampai terbenam matahari.

Dalam hadits di atas, nampak petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam terkait dengan waktu dzikir pagi dan sore, yaitu pagi hari dimulai dari shalat shubuh hingga terbit matahari, sedangkan sore hari dimulai dari shalat Ashar sampai terbenam matahari.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

الفصل الأول في ذكر طرفي النهار
وهما ما بين الصبح وطلوع الشمس، وما بين العصر والغروب….. وقال تعالى: {وسبح بحمد ربك قبل طلوع الشمس وقبل الغروب} وهذا تفسير ما جاء في الأحاديث: من قال كذا وكذا حين يصبح وحين يمسي، أن المراد به قبل طلوع الشمس وقبل غروبها، وأن محل هذه الأذكار بعد الصبح وبعد العصر.

Pasal Pertama: Penjelasan tentang dzikir dua penghujung hari.

Rentang kedua waktu tersebut adalah antara (masuk waktu) shubuh dan terbitnya matahari, serta antara (masuk waktu)  ashar dan terbenamnya matahari….

Allah Ta’ala berfirman,

وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ

“Bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam(nya)” (QS. Qaf: 39), dan ini merupakan penafsiran dari apa yang disebutkan dalam beberapa hadits bahwasanya “barangsiapa yang mengucapkan begini dan begitu pada pagi dan sore hari…” maksudnya adalah sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya, dan waktu (mulai)nya adalah setelah (masuk waktu) shubuh dan setelah (masuk waktu) ashar” (Al-Wabilush Shayyib, 1/93, Syamilah).

Apakah Dzikir Pagi dan Sore Boleh Diucapkan antara Adzan dan Iqamah Shalat Shubuh?

Syaikh Bin Baz rahimahullah dalam website resmi beliau pernah ditanya,

هل الأذكار الواردة في الحديث -أعني أذكار الصباح والمساء- هل هي قبل الصلاة أو بعدها؟

“Apakah dzikir yang ada dalam hadits -yaitu: dzikir pagi dan sore- apakah dzikir tersebut (diucapkan) sebelum shalat atau sesudahnya?”

الأمر موسع قبل الصلاة وبعدها……وأذكار الصباح تكون في أول النهار قبل الصبح أو بعد صلاة الصبح

“Perkara ini luas, (mencakup) sebelum shalat maupun sesudahnya…..dan dzikir pagi bisa (diucapkan) di awal hari sebelum (shalat) shubuh atau setelah shalat shubuh” (http://www.binbaz.org.sa/noor/2563).

Markaz Fatwa Islamweb.net juga menjelaskan bahwa,

فأذكار الصباح يبدأ وقتها الشرعي حسب ما يظهر من تحقق طلوع الفجر….فلا ما نع من أن تقال الأذكار المذكورة بين الأذان والإقامة مع تحقق دخول وقت الصبح

“Yang nampak (dari dalilnya), waktu dzikir pagi yang disyariatkan adalah dimulai dari terbitnya fajar …., maka tidak mengapa dzikir tersebut diucapkan antara adzan dan iqomah, asalkan benar-benar dipastikan telah masuk waktu shubuh.”[1]

Apakah Harus Urut dalam Mengucapkan Dzikir Pagi dan Sore?

Markaz Fatwa Islamweb.net menjelaskan bahwa seorang muslim boleh mengucapkan dzikir pagi dan sore ini dengan cara tidak urut atau disela dengan aktifitas yang bermanfaat lainnya, karena tidak ada dalil yang menunjukkan harus urut dalam mengucapkannya.[2]

Maksudnya seorang muslim boleh dalam mengucapkan dzikir-dzikir pagi dan sore lalu berhenti pada satu lafal -setelah lafal tersebut sempurna diucapkan, lalu ia selingi dengan melakukan aktifitas yang bermanfaat lainnya, misal memasak, bersiap-siap untuk berangkat mencari nafkah, dan selainnya, kemudian ia lanjutkan lagi melengkapi dzikirnya yang terhenti tadi.

Daftar Rujukan:

[1]. fatwa.Islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&lang=A&Id=57328

[2] . fatwa.Islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=249280

Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah
Sumber: https://muslim.or.id/29658-keutamaan-dzikir-pagi-dan-sore-1.html

DOSA-DOSA LISAN

Oleh DR. Firanda Andirja, Lc. MA.

Termasuk perkara penting yang layak bagi kita bersama untuk mengetahuinya dan betapa sering kita melalaikannya yaitu tentang dosa-dosa lisan. Terutama di zaman sekarang ini, di mana banyak hal yang dapat memancing kita untuk berbicara. Misalnya seperti urusan politik, membicarakan politik adalah perkara yang menarik dan menyenangkan, namun sering kali ketika kita berkomentar tentang politik hanya sekadar latah dan ikut-ikutan tanpa disertai dalil atau bukti-bukti. Terkadang kita membangun Al-Wala’ dan Al-Bara’ di atas politik tersebut, sedangkan semua komentar kita, baik berupa ucapan maupun tulisan tentang itu akan dihisab oleh Allah ﷻ pada hari kiamat kelak.

Di antara hal lain yang membuat kita terpancing untuk berbicara adalah urusan selebriti. Banyak orang mudah berkomentar dan membicarakan artis Fulan atau Fulan. Tidak kalah menariknya juga ketika berkomentar berkaitan masalah agama, dengan hadirnya media sosial banyak sekali masalah agama yang dibicarakan, sehingga terkadang seseorang berbicara tentang kebenaran dan kebatilan seenaknya sendiri, padahal ini semua termasuk dalam dosa-dosa lisan.

Sesungguhnya lisan merupakan nikmat dari Allah ﷻ, sebagaimana firman Allah ﷻ,

أَلَمْ نَجْعَلْ لَهُ عَيْنَيْنِ، وَلِسَانًا وَشَفَتَيْنِ

“Bukankah Kami telah menjadikan untuknya sepasang mata, dan lidah dan sepasang bibir?” (QS. Al-Balad: 8-9)

Di antara nikmat yang Allah ﷻ ingatkan kepada manusia adalah nikmat lisan dan sepasang bibir sehingga manusia mampu berbicara. Oleh karenanya, jika kita menggunakan nikmat ini dengan sebaik-baiknya, maka lisan ini sangat mudah untuk mengantarkan kita masuk ke dalam surga. Namun, jika ternyata lisan ini tidak kita gunakan pada tempatnya, maka lisan ini sangat mudah untuk mengantarkan seseorang untuk masuk ke dalam neraka Jahanam. Maka dari itulah lisan juga disebut dengan ذَاتُ حَدَّيْن ‘yang memiliki dua mata’, artinya lisan bisa mengantarkan seseorang kepada kebaikan dan bisa juga mengantarkan kepada keburukan.

Banyak dalil yang menunjukkan bahwa lisan dapat mengantarkan kepada kebaikan, seperti hadits yang diriwayatkan oleh Sahl bin Sa’id radhiallahu ‘anhu, dari Rasulullah ﷺ bersabda,

مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الجَنَّةَ

“Barang siapa yang menjamin apa yang ada di antara kedua rahangnya (lisannya) dan antara kedua pahanya (kemaluannya), niscaya aku jamin baginya surga.”([1])

Demikian pula hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dari Nabi Muhammad ﷺ, beliau bersabda,

إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ، لاَ يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ

“Sungguh ada seorang hamba yang mengucapkan satu perkataan yang diridai Allah, tanpa terpikirkan dampaknya, namun Allah mengangkatnya beberapa derajat.”([2])

Bisa saja kalimat tersebut adalah hal sepele, namun memberikan keberkahan yang luar biasa, sehingga Allah ﷻ mengangkatnya hingga beberapa derajat. Selain itu, diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhuma, dari Nabi Muhammad ﷺ, beliau bersabda,

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Seorang muslim yang baik adalah yang orang Islam lainnya selamat dari keburukan lisan dan tangannya.”([3])

Orang yang bisa menjaga lisan, maka dia akan mudah masuk ke dalam surga. Bukankah dengan lisan, kita bisa membaca Al-Quran, berdakwah, beramar makruf nahi mungkar, mengucapkan ‘kalimatutthayyibah’ (kata-kata yang baik), mengucapkan hal yang bisa menyenangkan hati orang tua, saudara maupun teman-teman? Banyak kebaikan yang bisa diucapkan oleh lisan. Maka barang siapa yang menggunakannya dengan baik, tentu akan menjadi ladang pahala yang besar baginya. Sebaliknya, jika dia tidak menggunakannya dengan baik dan tidak pada tempatnya, maka sangat berbahaya. Oleh karenanya, ketika Mu’adz bin Jabal radhiallahu ‘anhu berkata kepada Nabi Muhammad ﷺ, “Wahai Nabi Allah! Apakah kita akan disiksa disebabkan perkataan yang kita ucapkan?” Maka Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ، وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ

“(Celakalah kamu) ibumu kehilanganmu wahai Mu’adz! Bukankah yang menyebabkan manusia terjerumus ke dalam neraka di atas wajah atau hidung mereka, kecuali akibat lisan-lisan mereka’.” ([4])

Hadits ini menjadi isyarat bahwasanya salah satu sebab yang dapat menjerumuskan seseorang ke dalam neraka adalah karena lisannya([5]). Demikian pula ketika Rasulullah ﷺ ditanya tentang perkara yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka, maka Nabi Muhammad ﷺ menjawab,

وَمَا أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ النَّارَ؟ قَالَ الْأَجْوَفَانِ: الْفَمُ وَالْفَرْجُ

“Dua lubang, yaitu mulut dan kemaluan’.”([6])

Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dari Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

وَإِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ، لاَ يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ

“Sungguh ada seorang hamba yang mengucapkan satu perkataan yang dimurkai Allah, tanpa terpikirkan dampaknya, namun Allah melemparkannya ke dalam neraka Jahanam.”([7])

Dari sekian banyak dalil yang menjelaskan tentang akibat-akibat buruk dari lisan, maka hendaknya setiap orang selalu menjaga lisannya dan tidak terpancing dengan hal-hal yang mudah membuatnya untuk berkomentar.

Secara umum, dosa lisan dibagi menjadi dua, yaitu:

Berbicara dengan batil atau dosa (الْكَلَامُ بِالْبَاطِل). Pelakunya disebut dengan شَيْطَانٌ نَاطِقٌ ‘setan yang berbicara’.
Mendiamkan kebatilan (السُّكُوْتُ عَنِ الْبَاطِل). Pelakunya disebut dengan شَيطَانٌ أَخْرَص ‘setan bisu’. Pelakunya merasa bahwa yang penting dia selamat dan merasa senang. Kedua hal ini sama-sama tercela. ([8])
Macam-macam dosa lisan

Berkaitan dengan agama (hak Allah ﷻ)
Di antara dosa yang timbul dari perkataan yang berkaitan dengan agama adalah:

Berbicara tentang agama tanpa ilmu
Berdasarkan firman Allah ﷻ,

وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

“Dan (mengharamkan) kamu berkata-kata atas nama Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-A’raf: 33)

Di dalam masalah ini, Ibnu Al-Qayyim memiliki buku yang berjudul إِعْلَامُ الْمُوَقِّعِيْنَ عَنْ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ, menjelaskan tentang orang yang berfatwa atau berbicara tentang agama. Barang siapa yang berfatwa atau berbicara tentang agama, berarti dia berbicara atas nama Allah ﷻ. Setiap kali seseorang menghukumi suatu perkara tanpa didasari dengan ilmu, namun ternyata apa yang dia tetapkan tidak benar, maka pada hakikatnya dia telah berbicara tentang agama Allah ﷻ tanpa ilmu([9]). Tentu saja, ini adalah hal yang berbahaya, karena Allah ﷻ memberikan ancaman di dalam firman-Nya,

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

“Katakanlah (Muhammad), “Tuhanku hanya mengharamkan segala perbuatan keji yang terlihat dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, perbuatan zalim tanpa alasan yang benar, dan (mengharamkan) kamu menyekutukan Allah dengan sesuatu, sedangkan Dia tidak menurunkan alasan untuk itu, dan (mengharamkan) kamu berkata-kata atas nama Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-A’raf: 33)

Di dalam ayat tersebut, Allah ﷻ menyebutkan macam-macam dosa, di antaranya adalah berkata atas nama Allah ﷻ tanpa didasari ilmu([10]). Tentu saja, hal ini sangat membahayakan khususnya pada zaman sekarang. Dengan banyaknya media sosial, banyak orang berkomentar tentang agama, membantah, mengkritik, dan bahkan mengejek. Oleh karenanya, hendaknya setiap orang waspada akan hal tersebut.

Berdusta atas nama Nabi Muhammad ﷺ.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Mughirah radhiallahu ‘anhu, beliau mendengar bahwasanya Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ، مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

“Sesungguhnya berdusta atas namaku tidak seperti berdusta atas nama salah seorang biasa. Barang siapa yang berdusta atas namaku, maka siapkanlah tempat duduknya di neraka.”([11])

Berdusta atas nama Nabi Muhammad ﷺ tidak sama dengan berdusta atas nama orang lain. Jika kita berdusta atas nama orang lain, maka tidak ada keterkaitannya dengan agama. Akan tetapi, jika kita berdusta atas nama Nabi Muhammad ﷺ, bahwa beliau bersabda begini atau begitu, maka orang akan menganggap bahwa itu adalah agama, dan dia akan meyakini dan mengamalkannya. Oleh karenanya, berdusta atas nama Nabi Muhammad ﷺ termasuk dosa besar, sebagaimana ancaman beliau ﷺ,

فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

“Maka siapkanlah tempat duduknya di neraka.”

Sabda Nabi Muhammad ﷺ ini menunjukkan bahwa seakan-akan tidak ada tempat yang lain bagi orang yang berdusta atas nama beliau ﷺ kecuali hanya neraka. Selain itu, hadits ini juga menunjukkan bahwa pelakunya akan lama disiksa di dalam neraka Jahanam. Meskipun pelakunya tidak dianggap terjerumus di dalam kekufuran, tetapi sejatinya dia telah melakukan dosa besar, sehingga membuatnya bertahan lama di dalam neraka Jahanam([12]). Oleh karenanya, hendaknya setiap orang berhati-hati ketika menjumpai hadits-hadits palsu, jangan sampai dia menyebarkannya dan menyampaikannya kepada orang lain, kecuali dia hendak menjelaskan status dari hadits tersebut.

Selayaknya ini menjadi perhatian yang serius, karena banyak hadits palsu yang tersebar di antara orang-orang, entah dengan sepengetahuan mereka ataupun tidak. Jika mereka tidak tahu, semoga Allah ﷻ mengampuninya, namun bagi orang yang mengetahuinya, hendaknya dia mengingatkan tentang hadits tersebut. Seperti perkataan-perkataan masyhur yang beredar,

اطْلُبُوا الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّيْنِ

“Carilah ilmu, meskipun sampai negeri Cina.” ([13])

اِخْتِلَافُ أُمَّتِيْ رَحْمَةٌ

“Ikhtilafnya umatku adalah rahmat.”([14])

لَوْلَاكَ لَمَا خَلَقْتُ الْأَفْلَاكَ

“Seandainya bukan karenamu, maka Aku tidak menciptakan alam semesta.”([15])

حُبُّ الْوَطَنِ مِنَ الْإِيْمَانِ

“Mencintai negeri adalah sebagian dari iman.”([16])

Semua perkataan-perkataan di atas tidak boleh disandarkan kepada Nabi Muhammad ﷺ. Banyak sekali hadits-hadits palsu yang tersebar, bahkan Ibnu Al-Jauzi menulis sebuah buku berjudul ‘Al-Maudhuat’, berisi banyak sekali hadits-hadits maudhu’ ‘palsu’.

Di antara sebab adanya hadits-hadits palsu adalah karena banyaknya perawi-perawi yang berdusta. Termasuk di antaranya adalah perawi yang berdusta untuk mendukung mazhabnya, seperti perawi Syiah. Oleh karenanya, setiap orang harus waspada bahwa tidak semua perkataan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad ﷺ itu harus disebarkan, karena dikhawatirkan kita ikut menyebarkan kedustaan atas nama Nabi Muhammad ﷺ. Tentu saja, ini merupakan bahaya yang terdapat pada lisan maupun tulisan.

Bersumpah dengan selain Allah ﷻ.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma berkata, ‘Aku mendengar Nabi Muhammad ﷺ bersabda’,

مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ أَشْرَكَ

“Barang siapa yang bersumpah dengan selain nama Allah, maka dia telah berbuat syirik.”([17])

Misalnya ketika seseorang berkata, وَالْكَعْبَةِ ‘Demi Ka’bah’ atau وَالنَّبِيِّ ‘Demi Nabi’, maka bentuk sumpah yang seperti ini tidak diperbolehkan, karena bersumpah dengan selain nama Allah ﷻ termasuk bentuk perbuatan syirik.

Mencela zaman.
Berdasarkan riwayat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dari Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

لَا تَسُبُّوا الدَّهْرَ، فَإِنَّ اللهَ هُوَ الدَّهْر

“Janganlah mencela zaman, karena Allah adalah Pencipta zaman.”([18])

Zaman tidak pantas untuk dicela, karena ia adalah tempat bergulirnya waktu dan kejadian-kejadian, dan zaman tidak mampu berbuat apa-apa. Barang siapa yang mencela zaman, secara tidak langsung dia telah mencela Allah ﷻ, karena Allah ﷻ yang telah menciptakan zaman([19]). Sejatinya, yang pantas dicela adalah penghuni zaman tersebut, yaitu manusia. Sebagaimana yang telah dikatakan oleh Imam Asy-Syafi’i rahimahullah,

نَعِيبُ زَمَانَنَا وَالْعَيْبُ فِيْنَا … وَمَا لِزَمَانِنا عَيْبٌ سِوَانَا

“Kita mencela zaman, sedangkan aib itu ada pada diri kita. Tidak ada aib pada zaman kecuali kita.”([20])

Jadi, barang siapa yang mencela zaman, sejatinya dia telah mencela Allah ﷻ.

Menyebut orang munafik sebagai sayid (pemimpin baik).
Nabi Muhammad ﷺ melarang kepada setiap orang muslim mengagung-agungkan orang munafik sebagai sayid, pemimpin atau orang baik. Oleh karenanya, hendaknya bagi setiap muslim selalu waspada akan hal ini. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Buraidah radhiallahu ‘anhu berkata, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

لَا تَقُولُوا لِلْمُنَافِقِ سَيِّدٌ، فَإِنَّهُ إِنْ يَكُ سَيِّدًا فَقَدْ أَسْخَطْتُمْ رَبَّكُمْ عَزَّ وَجَلَّ

“Janganlah kalian berkata kepada orang munafik sayid (tuan), karena jika ia menjadi tuan, sungguh kalian telah membuat Rabb b murka.”([21])

Mengatakan مَا شَاءَ اللَّهُ وَ شِئْتَ ‘karena kehendak Allah dan kehendakmu’.
Menyamakan kehendak Allah ﷻ dengan kehendak manusia tidaklah diperbolehkan. Hal ini berdasarkan riwayat Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

إِذَا حَلَفَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَقُلْ: مَا شَاءَ اللَّهُ وَشِئْتَ، وَلَكِنْ لِيَقُلْ: مَا شَاءَ اللَّهُ، ثُمَّ شِئْتَ

“Jika salah seorang dari kalian bersumpah, janganlah berkata, ‘Atas kehendak Allah dan kehendakmu’, tetapi katakanlah, ‘Atas kehendak Allah, kemudian kehendakmu’.”([22])

Secara umum, banyak perkara-perkara yang tidak diperbolehkan dilakukan oleh lisan jika dikembalikan kepada bab Tauhid.

Berkaitan dengan orang lain
Di antara dosa-dosa lisan berkaitan dengan orang lain adalah:

Gibah
Gibah adalah dosa besar. Allah ﷻ berfirman,

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“Dan janganlah ada di antara kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentulah kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, Sungguh, Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 12)

Barang siapa yang berbuat gibah terhadap saudaranya, maka sama saja dia telah memakan daging saudaranya sendiri. Tentu saja manusia tidak suka memakan daging saudaranya sendiri. Bagaimana bisa kita menggibahi teman kita sendiri? Itu seperti teman kita meninggal dunia, lalu jadi bangkai, kemudian kita makan dagingnya. Tentu saja, kita tidak akan suka memakannya. Jangankan bangkai manusia, bangkai hewan saja kita tidak suka memakannya, bahkan melihatnya pun tidak suka. Jangankan daging manusia yang tidak jadi bangkai, jika sudah jadi bangkai dan membusuk, apakah kita masih mau memakan daging saudara sendiri? Jadi, barang siapa yang mau melakukan gibah, hendaknya dia berpikir terlebih dahulu bahwa sejatinya orang yang hendak dia gibah merupakan saudaranya sendiri, tidakkah dia teganya memakan bangkai saudaranya? Oleh karenanya, gibah adalah dosa besar.

Disebutkan juga dalam hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

لَمَّا عُرِجَ بِي مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمُشُونَ وُجُوهَهُمْ وَصُدُورَهُمْ، فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلَاءِ يَا جِبْرِيلُ، قَالَ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ لُحُومَ النَّاسِ، وَيَقَعُونَ فِي أَعْرَاضِهِمْ

“Pada saat peristiwa Isra’ aku melewati suatu kaum, di mana mereka memiliki kuku-kuku dari tembaga sedang menggaruk-garuk wajah dan dada mereka, lalu aku berkata, ‘Siapa mereka, Wahai Jibril?’, Jibril berkata, ‘Mereka adalah orang-orang yang memakan bangkai daging manusia dan menodai kehormatan mereka.”([23])

Kita tidak boleh melakukan gibah, baik kepada kawan, orang tua, istri, suami, ulama, para ustadz, tidak boleh bagi kita menggibahinya. Hendaknya kita selalu berusaha menjaga lisan.

Secara hukum asal, gibah hukumnya haram, tetapi dibolehkan dalam kondisi darurat dan jika terdapat kemaslahatan. Namun jika hanya untuk sekedar melampiaskan kejengkelan, atau untuk bumbu pembicaraan, atau dalam rangka untuk menjadikan majelis terdapat sesuatu yang lucu, sehingga mengharuskan untuk berbuat gibah terhadap orang lain, maka yang seperti ini tidak boleh. Jika ada yang perlu kita bicarakan mengenai kejelekan orang lain dalam rangka untuk mencari kemaslahatan, maka ini tidak ada masalah. Misalnya ketika mendapati kesalahan dari saudara kita, lalu kita bertanya kepada orang terdekatnya bagaimana tentang si Fulan? Jika dia punya salah, maka bagaimana caranya kita menasihati dia? Maka yang seperti ini boleh dilakukan. Contoh yang lain, ketika kita mengobrol dengan saudara kita membicarakan tentang ibu, ayah atau saudara kita yang lain, maka ini tidak apa-apa, karena tujuannya adalah mencari maslahat([24]).

Intinya, jika terdapat maslahatnya, maka tidak mengapa. Akan tetapi, hukum asal gibah adalah haram. Maka dari itu, hendaknya setiap orang waspada dengan perbuatan tersebut. Bahkan, Imam An-Nawawi rahimahullah lebih ketat dalam hal ini, sebagaimana sabda Nabi Muhammad ﷺ,

ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ

“(Gibah adalah) engkau berbicara tentang saudaramu apa yang dia tidak sukai.”([25])

Imam An-Nawawi rahimahullah berpendapat bahwa gibah mencakup seluruhnya, semua yang diceritakan berkaitan dengan saudara kita dan dia tidak suka untuk diceritakan, maka ini termasuk gibah. Misalnya ketika seseorang berkata kepada kawannya tentang seseorang, ’Dia itu adalah laki-laki yang baik, tapi istrinya cerewetnya luar biasa’, tentu ini merupakan gibah, karena jika dia tahu bahwa istrinya dikatakan cerewet, pasti dia tidak akan suka. Begitu juga jika dikatakan, ‘Dia itu adalah laki-laki yang baik, tetapi anaknya jorok sekali’, membicarakan anaknya yang seperti ini pun juga tidak diperbolehkan. Misalnya yang lain juga adalah ketika membicarakan tentang mobilnya, ‘Mobilnya butut’ atau yang semisalnya, ini juga tidak boleh([26]).

Gibah bertingkat-tingkat. Berbuat gibah terhadap orang jauh tidak sama dengan gibah terhadap orang dekat. Berbuat gibah terhadap orang dekat tidak sama dengan gibah terhadap orang yang memiliki jasa besar kepada kita. Dosa gibah tentang suami atau istri lebih buruk daripada gibah terhadap orang lain, sebagaimana dosa gibah terhadap ustadz atau ulama lebih buruk dari pada gibah terhadap orang lain.

Namimah
Namimah adalah mengadu-domba di antara manusia. Berdasarkan firman Allah ﷻ

هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ

“Suka mencela, yang kian kemari menyebarkan fitnah.” (QS. Al-Qalam: 11)

Begitu juga dengan hadits yang diriwayatkan oleh Hudzaifah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ

“Tukang namimah tidak masuk surga.”([27])

Hadits ini berisi ancaman besar dari Nabi Muhammad ﷺ kepada pelaku namimah. Dosa dari perbuatan namimah sangat besar. Oleh karenanya, Nabi Muhammad ﷺ menyebutkan bahwa orang yang melakukan namimah tidak masuk surga([28]).

Selain itu, namimah merupakan di antara sebab azab kubur. Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ melewati dua kuburan, lalu beliau ﷺ bersabda,

أَمَا إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ، وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ

“Sesungguhnya dua penghuni kuburan sedang diazab, tidak keduanya diazab karena perkara besar (yang mereka bisa tinggalkan tapi mereka remehkan). Adapun salah satunya diazab, karena suka mengadu-domba, sedangkan yang lain tidak bersuci dari air kencingnya.”([29])

Ibnu Abdil Barr menyebutkan, dari Yahya bin Abi Katsir berkata bahwasanya namimah mampu merusak dalam waktu yang sebentar apa yang tidak bisa dirusak oleh penyihir selama setahun([30]). Orang yang suka namimah, dia bisa merusak kebaikan atau jalinan kasih sayang di antara dua kelompok atau di antara dua orang hanya sebentar. Mungkin dia bisa membuat namimah selama 1-2 jam atau 1-2 minggu antara dua orang, hingga keduanya pun saling membenci dengan kebencian yang luar biasa dan saling bermusuh-musuhan. Hal ini adalah hal yang tidak bisa dilakukan oleh penyihir meskipun dalam waktu setahun. Jadi, dari sini kita paham bahwasanya dampak namimah sangat luar biasa.

Hubungan antara namimah dengan gibah adalah sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Ibnu Hajar rahimahullah, yaitu kalau namimah, عَلَى جِهَةِ الإِفْسَادِ ‘tujuannya untuk mengadu domba’, baik dengan cara gibah maupun terang-terangan. Bisa jadi seseorang ketika melakukan gibah juga bermaksud untuk mengadu domba, maka inilah yang dimaksud dengan namimah. Oleh karenanya, gibah yang bertujuan mengadu domba, berarti dia telah melakukan dosa gibah dan dosa namimah. Adapun gibah, tujuannya tidak harus mengadu domba. ([31]) Banyak orang yang melakukan gibah, tetapi niatnya tidak untuk mengadu domba, melainkan hanya dalam rangka untuk melampiaskan isi hatinya saja. Mungkin dia hasad dengan seseorang, lalu menceritakannya kepada orang lain. Bisa jadi karena dia merasa dongkol dan kalah bersaing dengannya, sehingga ia berusaha menjatuhkan orang tersebut. Bisa juga karena bumbu pembicaraan, supaya bertambah seru tema yang dibicarakan dengan gibah tersebut.

Gibah itu lezat, dan majelis yang paling lezat adalah majelis gibah, sebagaimana kemaksiatan seperti khamar, zina, gibah, musik dan sebagainya juga lezat. Ini semua merupakan kelezatan, dan di antaranya adalah gibah. Oleh karenanya, acara televisi yang paling disenangi adalah acara gibah, terutama dalam menggibahi selebriti, sedangkan penonton yang paling banyak adalah ibu-ibu. Hal ini tidak lain dikarenakan gibah itu sendiri mendatangkan kelezatan.

Pemilik dua wajah (ذُو الْوَجْهَيْنِ)
Orang yang bermuka dua disebut juga dengan munafik. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

إِنَّ شَرَّ النَّاسِ ذُو الوَجْهَيْنِ، الَّذِي يَأْتِي هَؤُلاَءِ بِوَجْهٍ، وَهَؤُلاَءِ بِوَجْهٍ

“Sesungguhnya orang yang paling buruk adalah orang yang mendatangi satu kaum dengan wajah tertentu dan datang kepada yang lain dengan wajah yang lain pula.”([32])

Termasuk dosa besar adalah ketika seseorang bermuka dua dan tidak memiliki pendirian di dalam berbicara. Kepada Si A dia mengatakan satu perkataan, lalu kepada Si B dia mengatakan perkataan lain yang berbeda kepada Si A, atau bahkan akan berbeda lagi jika dia berkata kepada Si C maupun Si D, sehingga orang lain menjadi bingung. Maka yang demikian ini termasuk dosa besar. Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa hal ini bisa jadi merupakan salah satu bentuk dari namimah([33]).

Bisa jadi seseorang pergi kepada Si A seakan-akan memusuhi Si B, namun ketika dia pergi kepada Si B seakan-akan dia memusuhi Si A. Perbuatannya ini menunjukkan bahwa seakan-akan memiliki dua wajah, karena perbuatannya bertujuan dalam rangka untuk mengadu domba atau yang semisalnya. Tentu saja, ini adalah perbuatan tercela. Hendaknya seorang mukmin bersikap dan berbicara dengan tegas dan bijak, jangan sampai dia plin-plan dalam berbicara kepada orang lain. Ini merupakan perbuatan dosa dan tidak diperbolehkan, karena bisa jadi perbuatannya itu termasuk ke dalam namimah.

Dusta (الْكَذِبُ)
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah ﷺ bersabda,

وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا

“Hati-hatilah dengan dusta, sesungguhnya dusta mengantarkan kepada kefajiran, dan sesungguhnya kefajiran menghantarkan kepada neraka Jahanam. Seorang lelaki senantiasa berdusta dan sengaja berdusta sampai dicatat disisi Allah sebagai pendusta.”([34])

Seseorang yang sering berdusta, maka dia dicap oleh Allah ﷻ sebagai pendusta, dan sampai mati dia akan berdusta terus-menerus, karena telah menganggap hal itu sepele. Di mana-mana sering berbicara dusta, dia merasa tidak ada masalah baginya berkata dusta, sehingga menjadi sesuatu yang biasa. Sama seperti seseorang yang misalnya berbuat zina, pada kali pertama dia akan merasa takut dengan dosa. Namun, ketika telah melakukannya berkali-kali, maka dia akan menjadi terbiasa. Begitulah keadaan orang yang melakukan perbuatan dosa, dan di antaranya adalah berbohong.

Secara umum, dusta adalah dosa. Bentuknya bermacam-macam, di antaranya adalah:

Saksi Palsu
Diriwayatkan dari Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الكَبَائِرِ قُلْنَا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: الإِشْرَاكُ بِاللَّهِ، وَعُقُوقُ الوَالِدَيْنِ، وَكَانَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ فَقَالَ: أَلاَ وَقَوْلُ الزُّورِ، وَشَهَادَةُ الزُّورِ، أَلاَ وَقَوْلُ الزُّورِ، وَشَهَادَةُ الزُّورِ ” فَمَا زَالَ يَقُولُهَا، حَتَّى قُلْتُ: لاَ يَسْكُتُ

“‘Maukah kalian aku kabarkan tentang dosa-dosa besar?’, kami berkata, ‘Mau wahai Rasulullah’, beliau ﷺ bersabda, ‘Syirik kepada Allah, durhaka kepada orang tua’. Beliau ﷺ duduk yang sebelumnya bersandar, lalu bersabda, ‘Hati-hati! Berkata dusta dan saksi palsu. Hati-hati! Berkata dusta dan saksi palsu’, beliau senantiasa mengulanginya hingga aku berkata bahwa beliau tidak diam (mengatakan hal tersebut)’.”([35])

Tidak diperbolehkan bagi setiap muslim bersaksi palsu dalam rangka untuk menjatuhkan orang lain atau untuk memenangkan yang lain. Menjadi saksi palsu juga hukumnya adalah dosa besar([36]). Oleh karenanya, janganlah menganggapnya sepele. Bahkan, jika kita harus bersaksi untuk perkara yang benar, meskipun kita murka kepadanya, maka kita harus bersaksi dengan saksi yang jujur. Allah ﷻ berfirman,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha teliti apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Maidah: 8)

Pura-pura bermimpi sesuatu, padahal tidak benar
Dosa perbuatan ini lebih besar daripada dusta biasa. Dusta di alam sadar masih lebih ringan daripada dusta tentang mimpi. Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, dari Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

مَنْ تَحَلَّمَ بِحُلْمٍ لَمْ يَرَهُ كُلِّفَ أَنْ يَعْقِدَ بَيْنَ شَعِيرَتَيْنِ، وَلَنْ يَفْعَلَ

“Barang siapa yang mengaku-ngaku mimpi tentang sesuatu, padahal dia tidak melihatnya, maka pada hari kiamat kelak dia diperintahkan untuk mengikatkan dua butir gandum, sedangkan dia tidak akan mampu.”([37])

Hadits tersebut menjelaskan ancaman bagi orang mengaku bermimpi tentang sesuatu tetapi sejatinya dia sama sekali tidak melihatnya, maka pada hari kiamat dia akan disiksa sambil diperintahkan untuk mengikatkan dua butir gandum. Ini artinya siksaan baginya sangatlah panjang([38]).

Kenapa berdusta tentang mimpi lebih parah daripada berdusta tentang suatu kejadian di alam nyata? Karena berdusta tentang kejadian di mimpi ini ada kaitannya dengan pembenaran. Selain itu, karena disebutkan bahwa di antara tanda-tanda kenabian yang masih tersisa adalah mimpi. Jika seseorang berkata ‘Tadi malam saya bermimpi ada rembulan jatuh’. Tentu orang yang mendengar langsung mengira bahwa yang bercerita adalah orang saleh, karena mimpi bertemu rembulan. Begitu pula jika seseorang berkata, ‘Saya bermimpi bertemu dengan Syaikh Fulan, atau sahabat ini, atau mimpi bertemu Nabi’. Tentu orang yang mendengar akan menganggap bahwa yang bercerita adalah orang spesial.

Hendaknya setiap muslim hati-hati dalam bersikap. Tidak diperbolehkan bagi siapa pun untuk mengarang dalam mimpi, hukumnya adalah haram. Bahkan, para ulama mengatakan bahwa perbuatan itu lebih parah daripada dia bercerita bohong bahwa dia telah bertemu seseorang di suatu tempat. Seseorang yang berdusta tentang kejadian alam nyata lebih ringan daripada berdusta tentang kejadian alam mimpi. Alasannya adalah karena mimpi memang terkadang ada pengagungan terhadap pelakunya atau menjadi isyarat atau ilham dari Allah ﷻ dan yang semisalnya([39]).

Menyebarkan isu dusta
Disebutkan di dalam hadits yang masyhur tentang orang-orang diazab dalam alam barzakh, di antaranya adalah tentang seorang yang mulutnya dirobek sampai ke belakang, kemudian dikembalikan lagi, setelah itu dirobek lagi dan sembuh lagi, terus menerus sampai hari kiamat. Ketika Nabi Muhammad ﷺ bertanya, ‘Siapa orang itu?,’ maka dikatakan kepada beliau ﷺ,

أَمَّا الَّذِي رَأَيْتَهُ يُشَقُّ شِدْقُهُ، فَكَذَّابٌ يُحَدِّثُ بِالكَذْبَةِ، فَتُحْمَلُ عَنْهُ حَتَّى تَبْلُغَ الآفَاقَ

“Adapun orang yang engkau lihat dirobek rahangnya adalah seorang pendusta yang membuat isu dusta, kemudian dibawa dan disebarkan hingga penjuru dunia.”([40])

Perbuatan ini sangat berbahaya bagi orang-orang yang sibuk dan bermain-main di media sosial, terutama pembawa berita, wartawan televisi dan berbagai macamnya. Hendaknya setiap muslim berhati-hati dalam membuat berita. Bisa jadi, karena masalah politik mendorong seseorang untuk membuat cerita bohong dalam rangka menutupi keburukannya. Pada hari kiamat kelak dia akan mendapatkan ancaman yang pedih. Jangankan pada hari kiamat, di alam barzakh pun dia sudah merasakan kebinasaan. Seseorang yang telah membuat isu dusta kepada orang-orang, maka dia akan mempertanggung jawabkannya pada hari kiamat. Bayangkan, jika yang menjadi isu dusta tersebut mencapai berjuta-juta orang, tentu akan bertambah mengerikan azab yang akan dia dapatkan pada hari kiamat.

Hendaknya setiap orang selalu berhati-hati, karena perkara ini sering terjadi. Penulis sering sampaikan ketika mengisi di salah satu stasiun televisi pada bulan Ramadan, jika kita sengaja berdusta di bulan Ramadan, maka pahala puasa kita tidak diterima oleh Allah ﷻ. Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatannya, maka Allah tidak butuh dengan puasanya menahan makanan dan minumannya.”([41])

Ada salah seorang dari stasiun televisi mengatakan bahwa dia disuruh membuat berita dusta. Jika demikian, maka pahala semua orang yang terlibat dalam kedustaan tersebut tidak diterima oleh Allah ﷻ. Bisa jadi salah satu dari mereka mengetahui dosa tersebut, namun karena ikut-ikutan dalam menyebarkan dusta itu, maka dia pun ikut terlibat dalam kedustaan tersebut. Jika dikeluarkan dari pekerjaan pun, maka sejatinya itu lebih baik daripada dia selalu berbuat dusta hingga tersebar ke seluruh penjuru dunia dan mengakibatkannya terjerumus dalam ancaman Nabi Muhammad ﷺ.

Mengaku nasab palsu
Maksud dari mengaku nasab palsu misalnya adalah ketika seseorang berbicara di depan orang bahwa ‘Saya adalah anaknya Fulan’ atau ‘Saya dari keturunan darah biru atau keturunan ningrat atau raden’ dan hal yang serupa. Jika kenyataan tersebut tidak benar, maka tidak diperbolehkan dan pelakunya berdosa. Berdasarkan hadits yang telah diriwayatkan dari Sa’d radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ، وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيهِ، فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ

“Barang siapa yang mengaku nasab kepada selain ayahnya, padahal dia tahu bahwa dia tidak dari ayah tersebut, maka surga haram baginya.”([42])

Barang siapa yang mengaku bahwa ‘Saya adalah anaknya Si Fulan’ atau ‘Saya keturunannya Si Fulan’ atau ‘Saya dari kabilah Fulan’ atau ‘Saya dari suku Fulan’, padahal dia tahu bahwa dia tidak dari suku tersebut, maka surga haram baginya. Misalnya yang lain adalah ketika seseorang mengaku bahwa dia orang Jawa, padahal dia adalah orang Bugis, maka perbuatan ini tidak dibolehkan.

Hukumnya mengakui nasab palsu adalah haram([43]), karena kita tahu bahwa masyarakat menghormati nasab. Apalagi ketika seseorang mengaku keturunan dari suku tertentu untuk mengambil harta warisan atau yang lain, maka perbuatan tersebut semakin menambah dosa. Mengaku keturunan orang yang bukan bapaknya saja hukumnya haram, apalagi setelah itu ada hal-hal yang diharamkan yang dia ambil seperti mengambil harta warisan dan yang lainnya.

Cerita dusta agar orang tertawa
Berdusta untuk menyenangkan dan membuat orang lain tertawa merupakan perkara yang tidak diperbolehkan. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ، وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ

“Celakalah bagi orang yang dia berbicara, lalu berdusta untuk membuat orang lain tertawa, celaka baginya, celaka baginya.”([44])

Tidak boleh bagi kita berbohong dengan mengarang cerita agar orang lain tertawa. Apalagi, hal itu digunakan sebagai sarana untuk dakwah, agar orang lain senang atau tertawa. Berbohong pada bidang yang bukan dakwah saja kita dilarang, apalagi berbohong sebagai sarana dakwah. Nabi Muhammad ﷺ memperingatkan “celaka” sampai tiga kali. Oleh karenanya, sengaja berdusta untuk menyenangkan dan membuat orang lain tertawa hukumnya haram dan tidak boleh([45]). Ini menunjukkan buruknya dusta. Dusta untuk membuat orang lain senang saja tidak boleh, apalagi dusta dalam rangka menzalimi orang lain.

Sumpah palsu untuk mengambil hak orang lain
Dari Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhuma, dari Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

الكَبَائِرُ: الإِشْرَاكُ بِاللَّهِ، وَعُقُوقُ الوَالِدَيْنِ، وَقَتْلُ النَّفْسِ، وَاليَمِينُ الغَمُوسُ

“Dosa-dosa besar adalah syirik kepada Allah, durhaka kepada orang tua, membunuh jiwa dan sumpah yang menenggelamkan.”([46])

Disebut dengan sumpah yang menenggelamkan karena sumpah itu menenggelamkan orang ke dalam neraka Jahanam. اليَمِينُ الغَمُوسُ merupakan sumpah yang bertujuan untuk mengambil hak orang lain. Sebagaimana riwayat yang lain dari Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhuma ketika bertanya kepada Nabi Muhammad ﷺ tentang apa itu اليَمِينُ الغَمُوسُ, maka Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

وَمَا اليَمِينُ الغَمُوسُ؟ قَالَ: الَّذِي يَقْتَطِعُ مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ، هُوَ فِيهَا كَاذِبٌ

“Seseorang yang dengan sumpahnya tersebut mengambil harta seorang muslim, sedangkan dia berdusta.”([47])

Bahkan dalam riwayat yang lain, disebutkan bahwa ada salah seorang sahabat bertanya kepada Nabi Muhammad ﷺ,

وَإِنْ كَانَ شَيْئًا يَسِيرًا يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: وَإِنْ قَضِيبًا مِنْ أَرَاكٍ

“‘Meskipun sesuatu yang ringan, wahai Rasulullah?’ beliau ﷺ bersabda, ‘Meskipun setangkai kayu arak (siwak)’.”([48])

Lihatlah, mengambil siwak orang lain saja membuat masuk neraka, apalagi bersumpah untuk mengambil tanah orang lain.

An-Najsy (النَّجْشُ)
Berdasarkan hadits riwayat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dari Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

وَلاَ تَنَاجَشُوا

“Janganlah kalian saling berbuat najsy.”([49])

Najsy adalah ucapan-ucapan bohong untuk melariskan dagangan([50]). Misalnya si A berjualan suatu barang, tetapi barang tersebut tidak terlalu menarik. Karena tidak ada yang membelinya, lalu dia memanggil temannya B, C, D, untuk pura-pura mau membeli bahwa barangnya bagus dan murah, sedangkan di tempat lain mahal. Padahal yang mereka ucapkan adalah kebohongan, maka perbuatan ini termasuk ke dalam dosa.

Sama halnya seperti di dalam sebuah iklan, di mana seorang wanita menjadi bintang iklan sampo, lalu dia mengatakan, ‘Dengan sampo ini rambut saya menjadi hitam’. Padahal, sebelum memakai sampo itu rambutnya sudah hitam. Lagi pula rambutnya hitam bukan karena sampo itu, tapi karena perawatan dari salon, sehingga membuat rambutnya menjadi bagus. Jadi, najsy adalah kata-kata bohong untuk melariskan suatu barang dan ini tidak diperbolehkan.

Janji bohong
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dari Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

“Tanda-tanda orang munafik ada tiga, di antaranya: jika dia berbicara berdusta, jika berjanji menyelisihi dan jika diberikan amanah berkhianat.”([51])

Hendaknya setiap orang yang beriman berhati-hati, jangan sampai terjerumus ke dalam tanda-tanda orang munafik.

Menuduh orang lain berzina tanpa bukti (الْقَذْفُ)
Allah ﷻ berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Sungguh, orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan baik, yang menjaga diri dan yang beriman (dengan tuduhan berzina), mereka dilaknat di dunia dan di akhirat, dan mereka mendapat azab yang besar.” (QS. An-Nur: 23)

Begitu juga dengan hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ

“Sesungguhnya darah, harta dan harga diri kalian adalah haram.”([52])

Setiap muslim tidak boleh menuduh orang lain berzina. Tidak diperbolehkan bagi kita, laki-laki dan perempuan untuk menuduh orang lain berzina([53]). Misalnya, kita mengatakan, ‘Fulan itu adalah pezina’ atau ‘Laki-laki itu adalah buaya, berapa banyak wanita menjadi korbannya’ atau ‘Laki-laki itu homo’ atau ‘Itu wanita lesbian’, maka ini tidak diperbolehkan, karena ini berkaitan dengan harga dirinya dan hukumnya haram.

Allah ﷻ berfirman,

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik (berzina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka delapan puluh kali, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur: 4)

Jika ada seseorang yang menuduh orang lain berzina, maka hendaknya dia membawa empat orang saksi. Akan tetapi, jika dia tidak mampu mempunyai empat orang saksi, maka Allah ﷻ memerintahkan agar dicambuk sebanyak 80 kali.

Mengejek (السُّخْرِيَّة)
Setiap muslim tidak boleh mengejek muslim lainnya, karena itu termasuk perbuatan yang tidak terpuji. Seandainya seseorang berselisih dengan orang lain, hendaknya dijelaskan secara baik dan tidak perlu mengejek atau merendahkannya. Hendaknya saling berbicara secara ilmiah. Jangan sampai, hanya karena gara-gara berbeda pendapat akhirnya menimbulkan saling mengejek di luar hal yang semestinya, dan kita tahu bahwa tidak diperbolehkan menghadapi kebatilan dengan kebatilan.

Allah ﷻ berfirman,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok).” (QS. Al-Hujurat: 11)

Di dalam firman Allah ﷻ tersebut terdapat peringatan kepada orang-orang yang beriman agar tidak saling mengejek, karena bisa jadi orang yang diejek itu lebih baik dari yang mengejek. Kenyataannya pun demikian. Kebanyakan yang diejek lebih baik daripada yang mengejek. Kenapa demikian? Para ulama menjelaskan, yaitu karena yang mengejek biasanya memiliki keangkuhan dan kesombongan([54]). Padahal kita tahu bahwa jika ada kesombongan sebesar zarah pun di dalam hari seorang yang beriman, maka Allah ﷻ tidak menyukainya. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, dari Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ

“Tidak masuk surga orang yang di dalam hatinya ada kesombongan sebesar biji zarah.”([55])

Keangkuhan inilah yang biasanya menyebabkan seseorang mengejek dan merendahkan orang lain.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ

“Cukuplah seseorang dikatakan buruk, jika dia merendahkan saudaranya sesama muslim.”([56])

Jangan sampai kita terjerumus dalam hal mengejek orang lain. Apalagi dengan menyebutkan gelar atau laqab yang tidak benar. Jika kita diberi laqab, maka hendaknya dibiarkan saja, janganlah kita membalas dengan laqab yang serupa atau dengan laqab yang mengejek. Hendaknya kita tetap sabar, jangan sampai kita membalasnya dengan ejekan-ejekan yang tidak benar.

Berdebat di atas kebatilan
Di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, dari Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

إِنَّ أَبْغَضَ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الأَلَدُّ الخَصِمُ

“Sesungguhnya orang yang paling dibenci oleh Allah adalah yang suka berdebat di atas kebatilan.”([57])

Terkadang di dalam suatu perdebatan, dijumpai seseorang yang sudah mengetahui kesalahan dirinya, tetapi tetap keras kepala dan berusaha mencari jalan keluar yang tak berujung([58]). Jika kita salah dalam berdebat, maka hendaknya kita mengakui kesalahan kita. Terus mempertahankan kebatilan dengan perdebatan adalah hal yang dibenci sekali oleh Allah ﷻ. Oleh karenanya, hendaknya setiap orang selalu berhati-hati di dalam berdebat.

Demikianlah, terkadang karena kesombongan dan keangkuhan sehingga seseorang tidak mau kalah berdebat di depan umum. Jika memang tidak mau kalah di depan umum lebih baik tidak usah berdebat. Jika kita salah, lalu ada yang menegur kita meskipun dia musuh kita, maka hendaknya kita mengakui kesalahan kita dan jangan membela kesalahan kita, karena hal ini dibenci oleh Allah ﷻ. Bahkan termasuk perbuatan dosa. Jangan sampai orang lain menyebut diri kita sebagai ‘Si Keras kepala’. Jika seseorang disebut dengan sebutan demikian, maka orang lain akan tahu bahwa dia sering kali salah dalam perdebatan, tetapi masih selalu membela diri dari kesalahannya. Ini merupakan perbuatan yang dibenci oleh Allah ﷻ.

Memuji orang lain secara berlebihan
Memuji orang lain secara berlebihan tidaklah diperbolehkan, apalagi dalam rangka mencari muka atau pujian orang lain. Diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad ﷺ mendengar seseorang memuji temannya secara berlebihan, maka beliau ﷺ menegurnya seraya bersabda,

قَطَعْتُمْ ظَهْرَ الرَّجُلِ

“Kau telah mematahkan tulang punggung orang tersebut (dengan pujianmu).”([59])

Selain itu, Rasulullah ﷺ bersabda,

إِذَا رَأَيْتُمُ الْمَدَّاحِينَ، فَاحْثُوا فِي وُجُوهِهِمِ التُّرَابَ

“Jika kalian melihat orang yang sukanya memuji, lemparkan pasir di wajahnya.”([60])

Pujian-pujian yang berlebihan ini dilarang, karena akan mengantarkan seseorang kepada perbuatan riya’ dan ‘ujub([61]). Bisa saja, sebelumnya dia telah berniat ikhlas, lalu berubah menjadi hancur gara-gara pujian yang ditujukan kepadanya. Bisa saja, dia sudah bersikap tawadu’, namun berubah menjadi sombong dan angkuh gara-gara pujian yang diarahkan kepadanya. Banyak sekali penjilat-penjilat seperti ini. Siapa pun orangnya, entah gurunya, bosnya atau temannya, semuanya dia jilat, sehingga seakan-akan gurunya tidak pernah salah. Hal seperti inilah yang perlu diperhatikan. Banyak orang teperdaya gara-gara murid-muridnya yang rusak, atau pengikutnya yang menjadi penjilat dan mencari keuntungan dibaliknya.

Maka dari itu, tidak perbolehkan memuji orang lain secara berlebihan. Jika kawan kita melakukan kesalahan, maka hendaknya kita menegurnya. Jika kita mempunyai guru yang berbuat kesalahan, maka hendaknya kita memberitahukannya, bukan malah dipuji-puji. Apabila seseorang yang tidak memiliki kesalahan saja, kita tidak boleh memujinya secara berlebihan, apalagi kalau dia berbuat kesalahan, lalu kita memujinya? Pujian itu bisa membuat orang berubah dari ikhlas menjadi riya’, dari tawadhu menjadi ujub kemudian menjadi sombong.

Mencaci-maki (السَّبّ)
Jika seseorang saling bermusuhan dengan orang lain, maka hendaknya tidak perlu mencaci-maki. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

الْمُسْتَبَّانِ مَا قَالَا فَعَلَى الْبَادِئِ، مَا لَمْ يَعْتَدِ الْمَظْلُومُ

“Jika dua orang saling caci-maki, maka dosa seluruh yang diucapkan oleh keduanya ini kembali kepada yang pertama kali mencaci-maki, kecuali kalau yang dizalimi melampaui batas.”([62])

Misalnya Si A dan Si B saling mencaci-maki. Orang yang pertama kali mencaci-maki adalah si A, kemudian Si B membalas caciannya, maka semua dosanya kembali kepada si A. Kondisinya berubah, jika si B berbuat zalim, yaitu dia memaki dengan makian yang lebih besar daripada makian si A, maka yang kelebihannya itu diserahkan kepada si B. Akan tetapi, kalau balasannya masih setimpal, maka seluruh dosanya berkumpul kepada Si A. Maka dari itu, hendaknya seseorang berusaha untuk menjaga lisannya.

Di antara bentuk mencela adalah mencela kedua orang tua. Sebagaimana hadits riwayat Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhuma berkata, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الكَبَائِرِ أَنْ يَلْعَنَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ يَلْعَنُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ؟ قَالَ: يَسُبُّ الرَّجُلُ أَبَا الرَّجُلِ، فَيَسُبُّ أَبَاهُ

“Sesungguhnya di antara dosa besar yang paling besar adalah seseorang mencaci-maki kedua orang tuanya. Dikatakan, ‘Wahai Rasulullah! Bagaimana seorang mencaci-maki kedua orang tuanya?’, beliau ﷺ bersabda, ‘Seseorang mencaci-maki ayah temannya, lalu temannya mencaci-maki ayahnya juga.”([63])

Berkaitan dengan diri sendiri
Di antaranya adalah:

Beramar makruf nahi mungkar kepada orang lain, namun dirinya sendiri tidak mengerjakannya
Disebutkan di dalam satu hadits yang diriwayatkan oleh Usamah bin Zaid radhiallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ القِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ، فَتَنْدَلِقُ([64]) أَقْتَابُهُ فِي النَّارِ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الحِمَارُ بِرَحَاهُ، فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ فَيَقُولُونَ: أَيْ فُلاَنُ مَا شَأْنُكَ؟ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَانَا عَنِ المُنْكَرِ؟ قَالَ: كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلاَ آتِيهِ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ المُنْكَرِ وَآتِيهِ

“Seseorang didatangkan pada hari kiamat, lalu dilemparkan ke dalam neraka, lalu ususnya keluar di dalam neraka, lalu dia berputar-putar seperti keledai yang berputar-putar menggiling biji-bijian, lalu penduduk neraka berkumpul di sekitarnya, lalu mereka berkata, ‘Wahai Fulan, kenapa dirimu? Bukankah engkau memerintahkan kebaikan kepada kami dan melarang kami dari kemungkaran?’, dia berkata, ‘Aku dahulu memerintahkan kebaikan kepada kalian, namun aku sendiri tidak mengerjakannya, dan aku melarang kalian dari kemungkaran, namun aku sendiri melanggarnya’.”([65])

Ini menjadi peringatan keras bagi orang-orang yang gemar memberikan nasihat kepada orang lain, tetapi dia sendiri tidak mengerjakannya. Oleh karenanya, hendaknya dia berusaha keras mengerjakan apa yang telah dia ucapkan. Segala nasihat apa pun yang telah dia sampaikan, baik berupa perkataan maupun tulisan, maka itu paling utama untuk dirinya sendiri sebelum orang lain. Ketika seseorang sudah berusaha untuk mengerjakan kebaikan dan menghindari larangan, ternyata masih terjerumus ke dalam kemaksiatan dan larangan, maka hendaknya dia beristighfar kepada Allah ﷻ. Akan tetapi jika setiap kali dia memberikan nasihat, memerintahkan kebaikan atau melarang kemungkaran, dia sendiri melanggarnya, maka sejatinya perbuatannya sangat membahayakan bagi dirinya sendiri.

Beramar makruf nahi mungkar mampu membuat seseorang meraih derajat tinggi di surga, tetapi bisa juga menjerumuskan seseorang ke dalam neraka Jahanam. Oleh karenanya, bagi orang yang gemar memberikan nasihat kepada orang lain, terutama orang yang berkecimpung dalam bidang dakwah atau dai, di mana dahulu ketika di dunia sering memberikan nasihat, baik melalui ceramah, tulisan, atau media sosial dan lain sebagainya, agar selalu berhati-hati dengan nasihat atau apa pun yang telah dia sampaikan kepada orang lain. Selain itu, jangan sampai seperti apa yang disabdakan oleh Nabi Muhammad ﷺ,

الْمُتَشَبِّعُ بِمَا لَمْ يُعْطَ كَلاَبِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ

“Orang yang bergaya dengan sesuatu yang tidak dimilikinya, maka seakan-akan dia memakai dua pakaian kedustaan.”([66])

Membeberkan rahasia ranjang.
Berdasarkan riwayat Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

“Sungguh, di antara orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang lelaki yang mendatangi istrinya dan dia pun mendatanginya, kemudian menyebarkan rahasia istrinya kepada orang lain.”([67])

Hadits ini memberikan ancaman keras kepada setiap orang yang menceritakan hubungan ranjangnya dengan istrinya. Perkara pribadi suami dan istri sudah seharusnya dirahasiakan dan tidak boleh diceritakan kepada orang lain. Jika disebarkan, maka perbuatan ini termasuk dosa besar, karena ini adalah masalah rahasia antara suami-istri dan menjadi amanah dari keduanya yang tidak boleh dibongkar oleh siapa pun. Jadi, sama sekali tidak diperbolehkan menceritakan masalah ranjang, entah perkara baik maupun perkara buruk([68]).

Hadits ini, selain berlaku bagi kaum laki-laki, berlaku juga bagi kaum perempuan. Seorang perempuan tidak boleh mengatakan, ‘Suamiku jika di ranjang begini dan begitu’. Bahkan, sebagian perempuan atau istri mengejek suami mereka, hingga terjadi pertengkaran di antara mereka, akibatnya sang istri membeberkan rahasia ranjang mereka kepada orang lain. Tentu saja, ini menjadi perkara yang sangat memalukan dan menjadi aib bagi keluarga. Selain itu, perbuatan ini merupakan dosa besar. Betapa banyak kaum perempuan yang terjerumus ke dalam dosa ini. Jika sekedar cerita masalah ranjang tidak diperbolehkan, apalagi sampai divideokan, lalu dimasukkan ke dalam media sosial hingga tersebar, maka perbuatan ini semakin menambah dosa besar.

Di samping itu, hadits ini menjadi dalil bahwasanya tidak diperbolehkan bagi orang yang sengaja mendengar cerita ranjang orang lain, apalagi menontonnya. Hal ini dikarenakan berkaitan dengan amanah atau rahasia orang lain.

Membongkar aib sendiri setelah ditutup oleh Allah ﷻ.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى([69]) إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ، وَإِنَّ مِنَ المُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ، فَيَقُولَ: يَا فُلاَنُ، عَمِلْتُ البَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ، وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

“Seluruh umatku diampuni, kecuali Al-Mujahirin. Sesungguhnya termasuk perbuatan mujaharah adalah seseorang melakukan perbuatan buruk pada malam hari, kemudian pada saat pagi hari, sedangkan Allah telah menutupi perbuatannya, lalu dia berkata, ‘Wahai Fulan, semalam aku telah melakukan ini dan itu’. Padahal saat malam itu Rabb-nya telah menutupinya, tapi di pagi hari dia membukanya.”([70])

Di antara makna ‘mujaharah’ adalah melakukan kemaksiatan secara terang-terangan. Seperti orang yang telah meminum khamar, menyanyi, membuka aurat atau berzina, lalu memberitakan kepada orang lain atau bahkan merekam dengan video, lalu menyebarkannya. Dia tidak malu-malu menceritakan perbuatannya itu kepada orang lain, bahkan merasa bangga dengan menampakkan secara terang-terangan di depan umum.

Inilah yang disebut dengan Al-Mujahirin, yaitu orang yang menampakkan kemaksiatan dengan terang-terangan, sedangkan dia tidak malu-malu dilihat dan diperhatikan orang lain dengan kemaksiatan tersebut([71]). Akan tetapi, di antara salah satu bentuk ‘mujaharah’ (menampakkan perbuatan dosa) yaitu seorang yang bermaksiat di malam hari, padahal Allah ﷻ telah menutup aibnya, namun pada saat tiba pagi hari dia menceritakannya kepada orang lain.

Ketika di malam hari dia bermaksiat, entah apa saja kemaksiatan yang dia lakukan, entah dia melihat yang haram, atau berhubungan dengan wanita haram atau laki-laki yang tidak baik, atau meminum khamar atau narkoba, atau yang lainnya. Dari kemaksiatannya tersebut, Allah ﷻ sudah menutup aibnya, namun ternyata dia menceritakannya kepada orang lain. Tidak ada yang mengetahui aibnya kecuali Allah ﷻ, tetapi dia sendirilah yang menceritakan kepada orang lain. Perbuatan yang seperti ini tidak diampuni oleh Allah ﷻ, karena sejatinya Allah ﷻ sudah menutup aibnya, tetapi dia sendiri mengumbarnya. Oleh karenanya, hendaknya seseorang selalu berhati-hati.

Ketahuilah bahwa ketika kita bercerita tentang dosa kita dalam rangka sedih atau menyesal itu tidak diperbolehkan. Maka bagaimana lagi jika dalam rangka membanggakannya? Tentu lebih tidak diperbolehkan. Oleh karenanya perkara yang lebih parah adalah ketika seseorang memamerkan kemaksiatannya. Terkadang ada orang yang dengan sangat bangga memamerkan wanita-wanita yang pernah tidur dengannya. Dia tidak sadar akan perzinaan yang telah dia lakukan. Yang demikian tidak ada faedahnya sama sekali. Untuk pamer maksiat? Untuk apa memamerkan perzinaan? Oleh karenanya, hendaknya setiap orang waspada, kalau dia melakukan maksiat, janganlah menceritakannya kepada siapa pun. Hendaknya dia menutupinya dan tidak menceritakannya kepada orang lain, karena hal itu merupakan kemaksiatan yang Allah ﷻ tidak menyukainya. Allah ﷻ sudah menutupinya, maka jangan membongkar dosa yang telah kita lakukan.

Mencela demam
Disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah radhiallahu ‘anhuma,

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، دَخَلَ عَلَى أُمِّ السَّائِبِ أَوْ أُمِّ الْمُسَيِّبِ فَقَالَ: مَا لَكِ؟ يَا أُمَّ السَّائِبِ أَوْ يَا أُمَّ الْمُسَيِّبِ تُزَفْزِفِينَ؟ قَالَتْ: الْحُمَّى، لَا بَارَكَ اللهُ فِيهَا، فَقَالَ: «لَا تَسُبِّي الْحُمَّى، فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِي آدَمَ، كَمَا يُذْهِبُ الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيد

“Sesungguhnya Rasulullah ﷺ menjenguk Ummu As-Saaib atau Ummu Al-Musayyib, lalu beliau ﷺ bertanya, ‘Wahai Ummu As-Saaib atau Ummu Al-Musayyib, ada apa denganmu, badanmu bergetar?’, maka dia berkata, ‘Demam, Allah tidak memberkahi demam ini’, lalu beliau ﷺ menegurnya, ‘Janganlah engkau mencela demam, sesungguhnya demam itu menghilangkan dosa-dosa anak Adam, sebagaimana alat seorang pandai besi menghilangkan karat besi’.”([72])

Rasulullah ﷺ menegur seorang sahabiyah (sahabat wanita) agar tidak mencela demam, sebab Allah ﷻ yang telah menakdirkan, Allah ﷻ yang memberikan sakit, seharusnya yang dikatakan adalah,

لاَ بَأْسَ، طَهُورٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

“Semoga (penyakit yang menimpa) menggugurkan dosa-dosa, jika Allah menghendakinya.”([73])

Ini mengajarkan kepada kita bahwa hendaknya kita sabar dalam menghadapi musibah. Kalau kita sakit, janganlah kita mencela penyakit tersebut. Kalau demam saja tidak boleh dicela, apalagi penyakit-penyakit lain yang besar? Tentu lebih tidak boleh lagi. Maka jangan kemudian orang yang terkena penyakit, lantas dia marah. Kemarahannya menunjukkan bahwa dia tidak rida dengan keputusan Allah ﷻ. Kalau dia marah-marah dan memaki sakit yang dia hadapi, maka penyakit tersebut bisa jadi tidak menghapuskan dosa-dosanya, bahkan dia akan semakin terpuruk dan semakin berdosa di sisi Allah ﷻ. Oleh karenanya, hendaknya kita berhati-hati, jangan sampai kita melakukan dosa dengan mencela penyakit yang kita rasakan. Sebab jika demam saja bisa menghapuskan dosa-dosa, apalagi penyakit-penyakit yang lain yang lebih berbahaya.

Meratapi mayat
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الخُدُودَ، وَشَقَّ الجُيُوبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الجَاهِلِيَّةِ

“Bukan dari golongan kami orang terkena musibah, menampar-nampar pipinya, merobek-robek bajunya dan menyeru dengan seruan-seruan jahiliah.”([74])

Di antara perbuatan ini adalah niyahah. Abu Malik radhiallahu ‘anhu meriwayatkan hadits dari Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا، تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ، وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ

“Wanita yang meratapi mayat apabila tidak bertobat sebelum kematiannya, maka akan dibangkitkan pada hari kiamat dengan mengenakan pakaian yang berlumuran dengan cairan tembaga, serta mantel yang bercampur dengan penyakit gatal.”([75])

Niyahah adalah sebuah perbuatan dosa besar dan diharamkan([76]). Oleh karenanya, seorang lelaki maupun wanita (kebanyakan adalah wanita), jika ditimpa musibah, entah anaknya, suami atau istrinya meninggal, maka janganlah dia teriak-teriak meratapi.

Berbeda dengan agama lain yang justru ratapan kepada mayat menunjukkan bahwa dia sangat cinta kepada orang yang meninggal tersebut. Agama Islam tidak mengajarkan demikian. Islam mengajarkan kita bersabar. Menangis boleh, tetapi kalau teriak-teriak meratapi, maka hal ini tidak boleh. Ini semua, hukumnya adalah haram dan termasuk ke dalam dosa besar, karena ini tidak berkaitan dengan orang lain, tetapi termasuk dosa-dosa lisan yang berkaitan dengan diri sendiri.

Menyanyi sambil diiringi musik
Seperti yang banyak terjadi pada zaman sekarang ini, di mana seseorang bermain sebuah aplikasi bernama Tik-Tok di dalam gawai, menggunakan musik dan bernyanyi sendiri. Subhanallah, perkara ini membuat argo dosanya berjalan terus. Maka dari itu, hendaknya setiap orang selalu waspada, karena musik adalah dosa besar. Tidak boleh seseorang bernyanyi dengan musik-musik. Perbuatan ini diharamkan oleh Allah ﷻ.

Nasihat dan Penutup

Penulis mengingatkan bahwa:

Hukum tulisan sama dengan hukum lisan
Setiap muslim hendaknya selalu berhati-hati di dalam menulis maupun berucap. Dosa ini bisa jadi bersumber dari ucapan, rekaman suara, atau bisa jadi dengan tulisan, baik di dalam komentar misalnya, atau di status, atau di berita, ini juga sama, yaitu sama-sama bisa menjadi ladang dosa.

Di antara cara-cara untuk menghindari ini semua adalah:
Yakin bahwa setiap perkataan kita dicatat oleh malaikat.
Allah ﷻ berfirman,

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Tidak ada suatu kata yang diucapkan pun melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).” (QS. Qaf: 18)

Ini semua ada pertanggung jawabannya. Tidak ada satu kata pun yang keluar dari lisan manusia, kecuali ada pertanggungjawabannya. Oleh karenanya, hendaknya kita selalu berhati-hati dalam menulis atau berbicara.

Tidak sibuk dengan urusan orang lain
Ingatlah sabda Nabi Muhammad ﷺ,

مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ

“Di antara keelokan Islam seseorang adalah meninggalkan yang bukan urusannya.”([77])

Jangan sibuk dengan urusan orang.
Jika Anda adalah seorang pedagang, maka sibuklah dengan perdagangan. Kalau Anda herbalis, maka sibuklah dengan jualan herbal. Janganlah berbicara ke sana kemari dan tidak ada manfaatnya. Kalau Anda adalah seorang dai, janganlah berbicara sesuatu yang di luar kemampuan Anda, entah berbicara tentang kesehatan, kedokteran, kimia, atau semua yang bukan ranah Anda. Jadi, masing-masing sibuk dengan urusannya dan meninggalkan perkara-perkara yang bukan urusannya.

Hati-hati sebelum berbicara
Hendaknya kita menjaga lisan kita agar kita tidak menyesal. Disebutkan di dalam hadits bahwa ada seorang lelaki datang kepada Nabi Muhammad ﷺ dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, berilah aku nasihat yang ringkas’, maka beliau ﷺ bersabda,

إِذَا قُمْتَ فِي صَلَاتِكَ فَصَلِّ صَلَاةَ مُوَدِّعٍ وَلَا تَكَلَّمْ بِكَلَامٍ تَعْتَذِرُ مِنْهُ غَدًا وَاجْمَعِ الْإِيَاسَ مِمَّا فِي يَدَيِ النَّاسِ

“Jika engkau hendak shalat, maka shalatlah seakan-akan seperti orang yang hendak meninggalkan dunia ini. Janganlah engkau berbicara dengan ucapan yang engkau akan minta uzur dikemudian hari dan berputus asalah dari apa yang ada di tangan manusia.”([78])

Artinya, Rasulullah ﷺ mengajarkan seseorang untuk memikirkan apa yang hendak dia ucapkan. Jangan sampai suatu saat dia meminta maaf. Sebelum Anda minta maaf, pikirkan saat ini juga agar Anda tidak perlu minta maaf di kemudian hari. Itu berlaku kepada kita semua, baik ketika berbicara kepada orang lain, anak buah, pimpinan, suami dan istri. Berusahalah untuk berhati-hati, janganlah kita mengucapkan perkataan yang akhirnya nanti kita membutuhkan untuk meminta maaf atas perkataan tersebut. Selain itu, jangan pernah berharap dari manusia, namun tetap berharap kepada Allah ﷻ.

Diriwayatkan dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiallahu ‘anhu berkata, ‘Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ,

يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا النَّجَاةُ؟ قَالَ: امْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ، وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ

“‘Wahai Rasulullah, apa itu keselamatan?’, beliau ﷺ bersabda, ‘ Jagalah lisanmu dan lapangkanlah rumahmu’.” ([79])

Nabi Muhammad ﷺ memerintahkan agar kita menjaga lisan, tidak asal berbicara atau menulis. Selain itu, beliau ﷺ juga memerintahkan agar menjadikan rumah kita lapang, artinya adalah betah untuk di rumah. Hadits ini sekaligus menjadi isyarat agar kita tidak suka ikut campur urusan orang lain, tidak ingin tahu urusan orang. Biarkanlah rumah Anda menjadi rumah yang lapang, tenteram, sibuklah dengan istri dan anak. Hal ini lebih penting.

Footnote:


([1]) HR. Bukhari No. 6474.

([2]) HR. Bukhari No. 6478.

([3]) HR. Bukhari No. 10.

([4]) HR. Ahmad No. 22016 dan Tirmizi No. 2616, hadits hasan sahih.

([5]) Lihat: Fath Al-Baari, karya Ibnu Hajar, (11/309).

([6]) HR. Bukhari di dalam Al-Adab Al-Mufrad, No. 294 dan dinyatakan hasan oleh Al-Albani.

([7]) HR. Bukhari No. 6478.

([8]) Lihat: I’lam Al-Muwaqqi’in, karya Ibnu Al-Qayyim, (2/121).

([9]) I’lam Al-Muwaqqi’in, karya Ibnu Al-Qayyim, (2/126).

([10]) Lihat: Tafsir As-Sa’di, (1/287).

([11]) HR. Bukhari, No. 1291.

([12]) Lihat: Al-Minhaj Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, (1/69).

([13]) Al-Albani menyatakan bahwa hadits tersebut batil. [Lihat: Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wa Al-Maudhu’ah, No. 416 (1/600)].

([14]) Al-Albani menyatakan bahwa hadits tersebut لَا أَصْلَ لَهُ ‘Tidak ada asalnya’ . [Lihat: Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wa Al-Maudhu’ah, No. 57 (1/141)].

([15]) Al-Albani menyatakan bahwa hadits tersebut palsu [Lihat: Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wa Al-Maudhu’ah, No. 282 (1/450)].

([16]) Al-Albani menyatakan bahwa hadits tersebut palsu [Lihat: Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wa Al-Maudhu’ah, No. 36 (1/110)].

([17]) HR. Abu Dawud, No. 3251 dan dinyatakan sahih oleh Al-Albani.

([18]) HR. Muslim No. 2246.

([19]) Lihat: Al-Istidzkar, (8/553)

([20]) Diwan Al-Imam Asy-Syafi’i, (1/141).

([21]) HR. Abu Dawud No. 4977 dan dinyatakan sahih oleh Al-Albani dan disebutkan juga di dalam Al-Adab Al-Mufrad No. 760.

([22]) HR. Ibnu Majah, No. 2117 dan dinyatakan sahih oleh Al-Albani.

([23]) HR. Ahmad No. 13340 dan Abu Dawud No. 4878 dengan sanad sahih.

([24]) Lihat: Al-Minhaj Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, (16/142) dan Fath Al-Baari , karya Ibnu Hajar, (10/473).

([25]) HR. Muslim No. 2589.

([26]) Fath Al-Baari , karya Ibnu Hajar, (10/481).

([27]) HR. Muslim No. 105. Di dalam riwayat yang lain disebutkan,

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّاتٌ

“Qattat tidak masuk surga.”

نَمَّامٌ dan قَتَّاتٌ memiliki makna yang sama ‘tukang adu domba’. Perbedaannya adalah jika Nammam secara langsung hadir di tengah orang-orang, lalu bercerita ke sana kemari untuk mengadu domba. Adapun Qattat, dia hanya sekedar mendengar isu, kemudian pergi menyampaikan berita kepada si A dan si B untuk mengadu domba, sehingga A dan B pun bertengkar. [Lihat: Fath Al-Baari , karya Ibnu Hajar, (10/473)]

([28]) Lihat: Al-Minhaj Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, (2/113)

([29]) HR. Bukhari No. 216 dan Muslim No. 292.

([30]) Lihat: Fath Al-Majid Syarh Kitab At-Tauhid, (1/292).

([31]) Fath Al-Baari , karya Ibnu Hajar, (10/473).

([32]) HR. Bukhari No. 7179 dan Muslim No. 2526.

([33]) Fath al-Baari , karya Ibnu Hajar, (10/475).

([34]) HR. Muslim No. 2607.

([35]) HR. Bukhari, No. 5976.

([36]) Lihat: Fath Al-Baari , karya Ibnu Hajar, (1/319).

([37]) HR. Bukhari No. 7042.

([38]) Lihat: Mirqah Al-Mafatih, karya Mulla Al-Qari, (7/2853).

([39]) Lihat: Mirqah Al-Mafatih, karya Mulla Al-Qari, (7/2853).

([40]) HR. Bukhari No. 1386.

([41]) HR. Bukhari No. 1903.

([42]) HR. Bukhari No. 6766.

([43]) Lihat: Fath Al-Baari , karya Ibnu Hajar, (12/54).

([44]) HR. Abu Dawud No. 4990.

([45]) Lihat: Mirqah Al-Mafatih, karya Mulla Al-Qari, (7/3037).

([46]) HR. Bukhari No. 6675.

([47]) HR. Bukhari No. 6920.

([48]) HR. Muslim No. 137.

([49]) HR. Bukhari No. 2723.

([50]) Lihat: Fath Al-Baari, karya Ibnu Hajar, (4/355).

([51]) HR. Bukhari No.33 dan Muslim No. 59.

([52]) HR. Bukhari No. 1739 dan Muslim No. 1679.

([53]) Lihat: Fath Al-Baari, karya Ibnu Hajar, (12/181).

([54]) Lihat: Fath Al-Baari , karya Ibnu Hajar, (10/464).

([55]) HR. Muslim No. 91.

([56]) HR. Muslim No. 2564.

([57]) HR. Bukhari No. 2457.

([58]) Lihat: Al-Minhaj Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, (16/219).

([59]) HR. Bukhari No. 6060 dan Muslim No. 3001.

([60]) HR. Muslim No. 3002.

([61]) Lihat: Fath Al-Baari , karya Ibnu Hajar, (10/478).

([62]) HR. Muslim No. 2587.

([63]) HR. Bukhari No. 5973.

([64]) تَنْدَلِقُ : Keluar dengan cepat dan tiba-tiba. [Lihat: Mirqah Al-Mafatih, (8/3211)]

([65]) HR. Bukhari, No. 3267.

([66]) HR. Bukhari No. 5129 dan Muslim No. 2129.

([67]) HR. Muslim No. 1437.

([68]) Lihat: Al-Minhaj Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, (8/10).

([69]) مُعَافًى berasal dari kata الْعَافِيَة ‘selamat’, sedangkan kelazimannya adalah الْعَفْوُ ‘diampuni’. Jadi maknanya adalah selamat dari neraka dan diampuni oleh Allah ﷻ.

([70]) HR. Bukhari, No. 6069.

([71]) Lihat: Al-Minhaj Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, (18/119).

([72]) HR. Muslim, No. 2575.

([73]) HR. Bukhari No. 3616.

([74]) HR. Bukhari No. 1294.

([75]) HR. Muslim No. 934.

([76]) Lihat: Al-Minhaj Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, (2/138).

([77]) HR. Tirmizi No. 2317, Ibnu Majah No. 3976 dan dinyatakan sahih oleh Al-Albani.

([78]) HR. Ahmad No. 23498 dan Ibnu Majah No. 4171 dan dinyatakan sahih oleh Al-Albani.

([79]) HR. Ahmad No. 22235, Tirmizi No. 2406 dan dinyatakan sahih oleh Al-Albani.

Hendaknya Ada Waktu Khusus untuk Muhasabah

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

ﻻﺑﺪ ﻟﻠﻌﺒﺪ ﻣﻦ ﺃﻭﻗﺎﺕ ﻳﻨﻔﺮﺩ ﺑﻬﺎ ﺑﻨﻔﺴﻪ ﻓﻲ ﺩﻋﺎﺋﻪ ﻭﺫﻛﺮﻩ ﻭﺻﻼﺗﻪ ﻭﺗﻔﻜﺮﻩ ﻭﻣﺤﺎﺳﺒﺔ ﻧﻔﺴﻪ ﻭﺇﺻﻼﺡ ﻗﻠﺒﻪ
“Hendaklah seorang hamba memiliki waktu-waktu khusus menyendiri untuk berdoa, shalat, merenung, muhasabah dan memperbaiki hatinya”. (Majmu’ Fatawa 10/637)
Suatu organisasi atau lembaga perlu ada rapat rutin untuk EVALUASI, baik itu rapat pekanan, bulanan atau tahunan. Dalam rapat tersebut dibahas:
-Masalah dan problem kemudian dicarikan solusinya

-Keunggulan dan kemajuan kemudian dipertahankan dan ditingkatkan

-Apakah jalannya masih sesuai dengan tujuan awal dan pedoman organisasi
Maka demikian juga dengan seorang hamba, ia harus punya waktu-waktu khusus untuk menyendiri, hanya berdua dengan Rabb-nya. Tidak ada manusia bersamanya dan jauh dari hiruk pikuk jenuhnya dunia dan dalam, ketenangan pikiran bisa jadi:
-Disepertiga akhir malam

-Sebelum tidur

-Di waktu dhuha
Hendaknya dia EVALUASI/MUHASABAH:
-Apa hakikat hidup dan penciptaan dia di dunia

-Ke mana ia akan kembali setelah kematian

-Sampai kapan ia terus tamak mengejar dunia sampai akhirat dilupakan

-Sudah sampai mana bekal yang ia siapkan untuk kampung abadi akhirat kelak

-Bagaimana jika ia tiba-tiba meninggal, siapkah?

-Apa kekurangan dirinya sehingga ia bisa perbaiki

-Apakah akhlaknya sudah bagus atau ia dijauhi oleh manusia karena akhlaknya yang buruk

-Apakah ia sudah mempelajari agama sebagai jalan utama masuk surga dan dijauhkan dari neraka

-Apakah teman-temannya orang baik-baik atau tidak, karena seseorang akan dikumpulkan di akhirat bersama kawan-kawannya
Siapakah orang yang cerdas?

orang yang menyiapkan masa depan

Masa depan yang paling depan bukanlah usia tua tetapi akhirat 
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
ﺍﻟْﻜَﻴِّﺲُ ﻣَﻦْ ﺩَﺍﻥَ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﻭَﻋَﻤِﻞَ ﻟِﻤَﺎ ﺑَﻌْﺪَ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕِ، ﻭَﺍﻟْﻌَﺎﺟِﺰُ ﻣَﻦْ ﺃَﺗْﺒَﻊَ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﻫَﻮَﺍﻫَﺎ ﺛُﻢَّ ﺗَﻤَﻨَّﻰ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ
“ Orang yang pandai itu ialah, orang yang mampu MENGEVALUASI dirinya dan beramal (mencurahkan semua potensi) untuk kepentingan SETELAH MATI. Sedangkan orang yang lemah ialah, orang yang mengikuti hawa nafsunya kemudian berangan-angan kosong kepada Allah.” (HR.Tirmidzi)

Sebagaimana organisasi dan perusahaan melakukan evaluasi untuk menghadapi hari ESOK yang lebih baik, demikian juga seorang muslim MUHASABAH untuk hari esok yang lebih baik
Allah Berfirman, 
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺍﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﻟْﺘَﻨْﻈُﺮْ ﻧَﻔْﺲٌ ﻣَﺎ ﻗَﺪَّﻣَﺖْ ﻟِﻐَﺪٍ ۖ ﻭَﺍﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ۚ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺧَﺒِﻴﺮٌ ﺑِﻤَﺎ ﺗَﻌْﻤَﻠُﻮﻥَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari ESOK (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. [al-Hasyr/59:18].
@Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen

Seputar Bulan Rajab

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah

Asal Penamaan Bulan Rajab

Dinamakan bulan Rajab, dari kata Rajjaba – yurajjibu ..yang artinya mengagungkan. Bulan ini dinamakan Rajab karena bulan ini diagungkan masyarakat Arab. (keterangan Al Ashma’i, dikutip dari Lathaiful Ma’arif, Hal. 210)

Keutamaan Bulan Rajab

Bulan Rajab termasuk salah satu empat bulan haram
Allah berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus…” (QS. At Taubah: 36)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبٌ شَهْرُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Sesungguhnya zaman berputar sebagaimana kondisinya, ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan, diantaranya empat bulan haram. Tiga bulan ber-turut-turut: Dzul Qa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan: Rajab suku Mudhar, yaitu bulan antara Jumadi (tsaniyah) dan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Keterangan:
Disebut “Rajab suku Mudhar” karena suku Mudhar adalah suku yang paling menjaga kehormatan bulan Rajab, dibandingkan suku-suku yang lain. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi batasan: Antara Jumadil (Tsaniyah) dan Sya’ban, sebagai bentuk menguatkan makna. (Umdatul Qori, 26:305)

Ada yang menjelaskan, disebut “Rajab suku Mudhar” untuk membedakan dengan bulan yang diagungkan suku Rabi’ah. Suku Rabi’ah menghormati bulan Ramadhan, sementara suku Mudhar mengagungkan bulan Rajab. Karena itu bulan ini dinisbahkan kepada suku Mudhar.

Bulan Rajab Dalam Pandangan Masyarakat Jahiliyah

Masyarakat jahiliyah sangat menghormati bulan Rajab. Ini terlihat dari banyaknya acara peribadatan pada bulan ini. Di antara ritual ibadah mereka di bulan rajab adalah menyembelih binatang, yang disebut ‘Athirah atau Rajabiyah. Mereka persembahkan sembelihannya untuk sesembahan mereka. Mereka juga berpuasa di bulan Rajab, kemudian diakhiri dengan menyembelih ‘Athirah. Masyarakat jahiliyah juga melarang keras adanya peperangan yang terjadi bebepatan di bulan Rajab.

Disamping itu, mereka memberikan banyak nama untuk bulan Rajab. Ada yang menyebutkan, bulan ini memililki 14 nama. Di antaranya: Syahrullah, Rajab, Rajab Mudhar, Munshilul Asinnah, Al Asham, dll. Bahkan ada yang menyebutkan, bulan ini memiliki 17 nama. Sedangkan masyarakat memiliki kaidah, bahwa sesuatu yang memiliki banyak nama itu menunjukkan bahwa hal itu adalah sesuatu yang mulia. (Lihat Al-Bida’ Al-hauliyah, Hal. 214)

Dulu masyarakat jahiliyah memilih bulan Rajab untuk mendoakan orang yang menzhalimi mereka, dan biasanya doa itu dikabulkan. Hal ini pernah disampaikan kepada Umar bin Khattab, kemudian beliau mengatakan,

إن الله كان يصنع بهم ذلك ليحجز بعضهم عن بعض ، وإن الله جعل الساعة موعدهم ، والساعة أدهى وأمر

“Sesungguhnya Allah memperlakukan hal itu kepada  mereka untuk menjauhkan hubungan antara satu suku dengan suku yang lain. Dan Allah jadikan kiamat sebagai hari pembuktian janji untuk mereka. Dan hari kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit.” (Lathaif Al-Ma’arif, Hal. 130)

Disebutkan dalam sebuah riwayat, dari Kharsyah bin Al-Hur, bahwa beliau melihat Umar bin Khatab memukuli telapak tangan beberapa orang, sampai mereka letakkan tangannya di wadah, kemudian beliau menyuruh mereka,

كُلُوا، فَإِنَّمَا هُوَ شَهْرٌ كَانَ يُعَظِّمُهُ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ

“Makanlah (jangan puasa). Karena dulu, bulan ini diagungkan oleh masyarakat jahiliyah.” (HR. Ibn Abi Syaibah 9758 dan sanadnya dishahihkan Al Albani)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/11508-seputar-bulan-rajab.html